Isu 09 Peraturan Upah Minimum Regional (UMR) Mengurangi Lapangan Kerja

Peraturan Upah Minimum Regional (UMR) adalah peraturan yang tidak adil.Karena peraturan ini hanya menguntungkan buruh yang sudah ada (incumbent). Yaitu buruh yang sudah ada di dalam lapangan kerja dan buruh kerah putih. Peraturan ini malah merugikan calon buruh dan pekerja kerah biru, terutama buruh muda, perempuan dan tak berpendidikan.Mengapa? Karena, upah minimum selalu diiringi dengan...

MEMBERSHIP AURUM 1 Tahun Membership Required

You must be a MEMBERSHIP AURUM 1 Tahun member to access this content.

Already a member? Log in here

Artikel Terkait

Isu 10 Globalisasi Membuat Pekerja Indonesia Lebih Makmur

Isu 11 Deindustrialisasi Menciptakan Lapangan Kerja Baru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!