Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Pedoman Lengkap Legal Due Diligence dan Legal Opinion dalam Rangka Initial Public Offering oleh Mario W. Sutantoputra dan Sarmauli Simangunsong
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
PEDOMAN LENGKAP LEGAL DUE DILIGENCE (LDD) DAN LEGAL OPINION (LO) DALAM RANGKA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)
Oleh Mario W. Sutantoputra, Sarmauli Simangunsong
Hak Cipta © 2018 pada penulis
BAB I
Pendahuluan Pasar Modal Indonesia dari Masa ke Masa
Kelebihan dan Kekurangan Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering)
(hlm. 7)
Nirav Tolia, pakar internet entrepreneur, menyatakan kepada Fortune Magazine pada September 1999, “If you’re acquired, a company validates you. If you go public, the market—the world—validates you”.
(hlm. 9)
5 Oleh karena itu, Tantiem tidak dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan dalam menghitung penghasilan kena pajak tetapi merupakan objek PPh 21 non deductible—taxable. Dikutip dari http://www.indonesiataxconsultant.com/tax_solutions_2.htm.
BAB II
Proses Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering)
(hlm. 25)
5. Mengubah Anggaran Dasar Calon Emiten Menjadi Anggaran Dasar PT Terbuka
a. Kedudukan Perseroan
Namun demikian, Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1 angka 2.b sudah menentukan dengan jelas dan tegas bahwa penyebutan suatu tempat kedudukan Perseroan Terbuka adalah hingga tingkat kecamatan.
(hlm. 45)
7. Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek (PPPE)
Ada kalanya pertanyaan yang diajukan oleh BEI bersifat teknis mendetail seperti apakah perizinan yang dimiliki perusahaan masih berlaku dan apakah izin yang sudah/hampir lewat waktu sudah diajukan proses perpanjangan.
Ada kalanya juga dipertanyakan perlindungan asuransi bagi aset-aset tetap perusahaan seperti pabrik, gudang, dan perkantoran, apakah sudah dilindungi dengan asuransi.
Pertanyaan yang mungkin diajukan dalam mini expose juga bisa menyangkut berapa orang tenaga kerja calon komitmen, apakah ada tenaga kerja asing, dan bagaimana perizinannya, dan apakah seluruh karyawan dilindungi oleh program jaminan sosial (minimal BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan).40
___________________
40 Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, khususnya Pasal 15, menyebutkan pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.