Buku “25 Isu Strategis Bangsa” karya Chandra Natadipurba

Daftar Isi



00 Kata Pengantar

 

Menciptakan Kemakmuran yang Meluas

01 Pajak Tinggi Bukan Penyebab Negara menjadi Makmur

02 Banyaknya Jumlah Perizinan Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

03 Pemimpin Politik Berpengaruh pada Pertumbuhan Ekonomi

04 Kenaikan Lahan Kelapa Sawit Menurunkan Kemiskinan

05 Urbanisasi Meningkatkan Kemakmuran Mereka yang Hijrah

06 Urbanisasi Meningkatkan Kemakmuran Petani yang Mampu Memperluas Lahan

07 Produktivitas adalah Jalan Keluar dari Kemiskinan

08 Kepemilikan Sertifikat Tanah Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman Bank

 

Cara Memperluas Lapangan Kerja

09 Peraturan Upah Minimum Regional (UMR) Mengurangi Lapangan Kerja

10 Globalisasi Membuat Pekerja Indonesia Lebih Makmur

11 Deindustrialisasi Menciptakan Lapangan Kerja Baru

 

Cara Mengendalikan Harga-Harga

12 Kenaikan Suplai Uang Meningkatkan Inflasi

13 Mencegah Bebasnya Impor Beras Menyebabkan Kenaikan Penduduk Miskin

14 Kuota Impor Menyebabkan Harga Pangan Melonjak

15 Regulasi Arus Impor Meningkatkan Biaya Hidup

16 Harga Dumping Menguntungkan Masyarakat Indonesia

 

Cara Mengelola Keuangan Publik

17 Pemotongan Belanja Pemerintah Mengurangi Dampak Buruk Krisis

18 Peningkatan Utang Pemerintah Menurunkan Investasi Masyarakat

 

Aturan tentang Politik dan Hukum yang Adil

19 Ambang Batas Pencalonan Presiden Membuat Rakyat Hanya Punya Sedikit Pilihan

20 Tingkat Korupsi Dipengaruhi Sistem Hukum dan Politik Suatu Bangsa

 

Mitos dan Fakta tentang Pendidikan 

21 Skor PISA Bukan Cara Baik Menilai Kualitas Pendidikan Suatu Bangsa

22 Program Sertifikasi Guru Tidak Signifikan Meningkatkan Nilai Siswa

 

Mitos dan Fakta tentang Kesehatan

23 BPJS Kesehatan Tidak Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

24 Nutrisi pada Usia Dini Meningkatkan Kemakmuran pada Usia Dewasa

25 Imunisasi Bermanfaat dan Tidak Berbahaya

 

Penutup: Apa yang Harus Dilakukan

Kata Pengantar



Isu-isu dalam buku ini sengaja dipilih karena memiliki dampak kepada orang banyak. Inilah mengapa ia disebut strategis.

Isu lapangan kerja, harga pangan, pajak, urbanisasi, globalisasi, utang pemerintah sampai dengan asuransi kesehatan dan imunisasi.

Tujuan buku ini adalah menyajikan fakta. Terkadang fakta-fakta ini bertentangan dengan intuisi kita. Namun fakta adalah fakta.

Fakta menyajikan keadaan dunia apa adanya. Ia mampu mengubah cara kita berpikir.

Seringkali perdebatan publik tidak mempertimbangkan fakta-fakta. Misalnya masalah impor beras.

Faktanya, impor beras membuat harga beras menjadi lebih murah dan lebih terjangkau bagi kaum miskin.

Faktanya lagi: 82% keluarga Indonesia adalah konsumen bersih beras, bahkan 65% petani adalah konsumen bersih beras, bukan produsen.

Fakta ini dapat mengubah pendapat kita tentang impor beras.

Ide-ide dalam buku ini seluruhnya, dalam istilah Karl Popper, dapat difalsifikasi, dalam arti punya peluang dibuktikan keliru. Mengapa? Sebab, seluruh pernyataan dalam buku ini tegas menjelaskan posisinya.

Misalnya, bahwa “sebagian besar pelaku urbanisasi menjadi lebih makmur dibandingkan sebelumnya.” Ini adalah suatu pernyataan yang tegas dan jelas namun mengandung risiko dibuktikan keliru.

Saya menghindari posisi ambigu.

Apakah contoh posisi ambigu itu? “Urbanisasi punya dampak positif dan negatif.” Kalimat bersayap ini tidak akan membawa kita kemana-mana, selain kepada kebingungan.

Untuk mendukung ide strategis yang saya ungkap, saya selalu menuturkan argumentasi yang berdasarkan pada penalaran yang runtut dan cermat serta bukti yang mendukung.

“Setiap orang bisa punya posisi apapun, tapi tidak semua orang mampu menghadirkan penalaran dan bukti yang mendukung posisinya.”

Penalaran adalah rangkaian pikiran sebab akibat yang saling bertaut untuk mendukung posisi penulis.

Sementara bukti pada intinya adalah kenyataan atau realitas itu sendiri. Bukti ini bisa berupa fakta sederhana. Sebab, fakta sederhana mampu untuk meruntuhkan penalaran yang terlihat hebat.

Misalnya, pernyataan “Diperlukan pajak yang tinggi agar negara menjadi makmur” adalah kalimat yang bisa didukung oleh suatu penalaran yang terlihat mengagumkan sebagai berikut:

Pajak tinggi → Anggaran negara besar → Pendidikan gratis → Pekerja terampil → Produktivitas meningkat → Pertumbuhan ekonomi meningkat → Negara menjadi makmur.

Sayangnya, penalaran yang dibangun susah payah dan sepintas mengagumkan ini cukup dibantah dengan satu fakta sederhana:

“Pajak yang dikenakan di Amerika Serikat, Swedia, Prancis, dan Inggris pada tahun 1880-1920 ketika mereka beranjak menjadi negara makmur, sekitar 5-10%, jelas bukan pajak yang tinggi.”

Negara-negara ini mulai menerapkan pajak yang tinggi ketika mereka telah makmur.

Jelas, tidak mungkin sesuatu di masa depan menjadi penyebab sesuatu yang terjadi di masa lalu. “Sebab terjadi sebelum akibat.”

Penalaran itu pasti cacat.

Jadi, untuk membuktikan sesuatu secara negatif (via negativa) sebenarnya mudah sekali. Cukup satu fakta bisa memporakporandakan seluruh bangunan teori. Cukup satu fakta, maka satu teori bisa ambruk berkeping-keping.

Lebih rumit untuk membuktikan sesuatu yang positif (via positiva).

Misalnya, bahwa “upah pekerja pada sektor manufaktur lebih tinggi jika terpapar globalisasi.”

Tidak cukup satu fakta membuktikan posisi tersebut.

Perlu pengamatan terhadap ribuan fakta yang dikompilasi secara cermat menjadi data, yang perlu diuji lagi secara statistik, apakah data itu cukup mewakili, cukup tegar (robust)?

Apakah penalarannya tidak mengandung sesat pikir (fallacy logic)?

Apakah analisis terhadap data menghasilkan kesimpulan yang secara nyata (signifikan) berbeda?

Bukti-bukti seperti ini hanya bisa didapat melalui penelitian yang cermat dan sungguh-sungguh.

Biasanya penelitian ini terdapat dalam jurnal ilmiah yang terbit secara berkala, disunting secara serius dan yang paling penting telah mengalami penelaahan oleh rekan sejawat (peer-reviewed) yang sama-sama memahami apa yang peneliti bicarakan.

Penelitian-penelitian ini memiliki beberapa derajat pembuktian, ada yang berderajat tinggi (buktinya sangat berkualitas), ada yang berderajat sedang, dan ada yang berderajat rendah.

Untuk menentukan derajat kualitas penelitian, salah satu cara cepatnya adalah The Law of Large Numbers (Hukum Bilangan Besar).

Apa maksudnya? Semakin banyak unit sampel dalam suatu penelitian, misalnya ratusan, ribuan, puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu responden yang disurvei, tentu semakin bagus karena semakin acak, semakin mewakili populasi, dan semakin sedikit potensi perilaku unit menyimpang (outliers) yang dapat mempengaruhi hasil penelitian.

Lawan dari hukum ini adalah data anekdotal, suatu kejadian individual yang tidak mempunyai kekuatan pembuktian karena bisa jadi sangat bias (tidak mewakili sifat-sifat populasi yang diteliti).

Penelitian yang membawa bukti tertinggi ada beberapa jenis:

Meta-analisis atau systematic review, yaitu penelitian yang menggabungkan puluhan penelitian dalam topik yang sama, kemudian mendeduksi kesimpulan dari puluhan penelitian tersebut ke kesimpulan umum.

Randomized control trials (percobaan acak terkendali), yaitu penelitian yang mengamati dua kelompok yang profilnya secara umum sangat mirip, namun hanya dibedakan oleh program yang hendak diujikan: satu kelompok diintervensi oleh program yang diujikan, sedangkan satu kelompok lagi sebagai kelompok kontrol yang tidak dikenai program tersebut.

Penelitian longitudinal atau data panel, yaitu penelitian yang tidak hanya mengamati sampel dalam satu waktu saja, tetapi satu sampel yang sama diamati beberapa kali dalam rentang waktu yang cukup panjang, sehingga mampu mendokumentasikan perubahan atau dampak yang terjadi pada sampel. Jangka waktu penelitian data panel bisa 20-30 tahun untuk topik yang sama sehingga penelitian jenis ini sangat mahal, langka dan berharga.

Tidak semua penelitian mampu menunjukkan hubungan kausal (sebab-akibat), misalnya Kaidah Sebab Akibat yang diperkenalkan John Stuart Mill.

Banyak dari mereka yang hanya menunjukkan “kaitan” atau “korelasi”.

Mereka hanya berhasil menunjukkan jika x naik sekian persen, maka y juga teramati juga naik sekian persen.

Tapi apakah benar-benar perubahan x yang menyebabkan y berubah?

Kita dapat menilai adanya hubungan sebab akibat dari penalaran yang dikembangkan peneliti dalam pokok-pokok pemikirannya di bagian lain dari artikelnya atau kita dapat mencari hubungan sebab akibat itu sendiri.

Di sini diperlukan kecermatan tersendiri karena korelasi tidak berarti sebab akibat (correlation does not imply causation).

Di atas segala kesulitan tersebut, penulis telah berupaya menghadirkan bukti-bukti paling kuat yang tersedia.

Pembaca dapat memeriksa setiap bukti yang diajukan dengan melakukan uji silang (cross-reference) karena bukti-bukti tersebut tersedia secara cuma-cuma di internet.

Mayoritas isu yang dibahas dalam buku ini adalah tentang ekonomi.

Beberapa ekonom mungkin tidak selalu sepakat, namun ada konsensus tertentu dalam bidang ini. Misalnya, para ekonom umumnya bersepakat bahwa kebijakan Upah Minimum akan menurunkan kesempatan kerja.

Mayoritas isu yang dibahas dalam buku ini adalah tentang ekonomi. Kalangan yang sinis terhadap ilmu ekonomi menyatakan bahwa “para ekonom selalu tidak pernah sepakat pada semua hal.” Pernyataan ini sangat keliru dan sama sekali tidak berdasar.

Para ekonom, sebagaimana sebagian besar ilmuwan di bidang lain, telah dilatih untuk bekerja dengan sistem pembuktian tertentu sehingga (mudah ditebak) mereka cenderung akan menemukan hal yang sama.

Sehingga, sebagaimana di antara para ahli dalam bidang ilmu lainnya, terdapat sebagian besar hal yang disepakati oleh para ekonom, walaupun perlu diakui, kesepakatan itu tidak selalu bersifat mutlak (unanimous). Misalnya, para ekonom bersepakat bahwa:
(1) kebijakan Upah Minimum akan menurunkan kesempatan kerja,
(2) manfaat perdagangan internasional lebih tinggi daripada biayanya,
(3) terlalu banyak regulasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sebagai buktinya, terdapat beberapa riset yang mengadakan survei di kalangan ekonom tentang pendapat mereka di banyak topik. Riset-riset tersebut, misalnya sebagai berikut:

Consensus and Dissension among Economists: An Empirical Inquiry oleh Bruno S. Frey, Werner W. Pommerehne, Friedrich Schneider, dan Guy Gilbert. Terbit pada The American Economic Review, Vol. 74, No. 5 (Desember 1984), hlm. 986-994.

Terhadap 936 ekonom yang berdomisili Amerika Serikat, Swiss, Prancis, Jerman dan Austria ditanyakan 27 pertanyaan. Kesimpulan: Ditemukan konsensus yang sangat kuat bahwa sistem ekonomi pasar berbasis harga adalah sistem ekonomi yang efektif untuk mengatur mekanisme sosial

Is There A Consensus Among Economist in the 1990’s? oleh Richard M. Alston, J.R. Kearl, dan Michael B. Vaughan. Terbit pada American Economic Review, 1992, Vol. 82, Issue 2, hlm. 203-09.

Terhadap 464 ekonom yang berdomisili Amerika Serikat ditanyakan 40 pertanyaan. Kesimpulannya ditemukan konsensus di antara para ekonom tentang isu-isu strategis.

The Policy Views of American Economic Association Members: The Results of a New Survey oleh Robert Whaples. Terbit pada Econ Journal Watch Volume 6, Nomor 3, September 2009, hlm. 337-348.

Terhadap 136 ekonom yang berdomisili Amerika Serikat ditanyakan 23 pertanyaan. Kesimpulannya ditemukan konsensus di antara para ekonom bahwa mereka secara umum cenderung mendukung kebebasan ekonomi.

Consensus Among Economist – An Update oleh Dan Fuller dan Doris-Geide Stevenson. Terbit pada The Journal of Economic Education 45 (2), 2014, hlm. 131-146.

Terhadap 568 ekonom yang berdomisili Amerika Serikat ditanyakan 44 pertanyaan. Kesimpulannya ditemukan konsensus yang lebih kuat di antara para ekonom dibanding dengan survey yang diadakan di waktu-waktu sebelumnya.

Sayang sekali, di Indonesia, survei semacam ini di kalangan ekonom atau ilmuwan sosial lainnya belum dilakukan. Jika ada semacam buku yang mengumpulkan tulisan para ekonom, mereka biasanya menulis hal-hal berbeda sehingga sukar ditarik kesimpulan yang memadai dan presisi di kalangan ekonom di Indonesia.

Namun demikian, sebagaimana sains lainnya, ilmu ekonomi bersifat universal. Sebab, sebagian besar manusia di mana-mana sama.

Mereka tertarik pada uang dan kebahagiaan.

Mereka hemat.

Mereka harus menghadapi sumber daya yang terbatas.

Mereka berpikir dengan mempertimbangkan konsekuensi biaya atas manfaat, dan seterusnya.

Atas dasar premis-premis mendasar inilah ilmu ekonomi dibangun.

Riset demi riset, fakta demi fakta menunjukkan kemampuan ilmu ekonomi untuk membuat prediksi yang cukup baik, kalau tidak dibilang sering kali akurat.

Biasanya, prediksi ini disampaikan oleh ekonom yang berhati-hati dan jujur, sambil mengakui keterbatasan metode ilmiah.

Jika disederhanakan, keunggulan-keunggulan buku ini adalah sebagai berikut:

Ringkas
Setiap isu hanya dibahas dalam dua halaman namun tetap mendalam. Hal ini supaya pembaca tidak perlu berlama-lama untuk segera memahami suatu masalah dan mengetahui jalan keluarnya.

Tanpa jargon
Buku ini tidak menggunakan istilah/jargon yang rumit. Sasaran pembaca buku ini adalah orang awam yang tertarik dengan isu-isu strategis bangsa ini.

Berorientasi kebijakan
Buku yang menarik tidak hanya asyik menggumuli teori atau riset, tapi bingung ketika menjelaskan jalan keluar atau kebijakan apa yang harus ditempuh. Buku ini menyajikan apa saja hal-hal yang harus dilakukan secara lugas di halaman “Apa yang Seharusnya Dilakukan.”

Struktur berpikir yang tertib
Dalam menyajikan setiap isu, argumentasi buku ini selalu menggunakan pola:
(a) Asersi (assertion),
(b) Penalaran (reasoning),
(c) Bukti (evidence).
Dengan demikian, pembaca dapat menilai ketegasan posisi penulis, koherensi dan konsistensi penalaran yang mendukung posisi penulis, serta bukti-bukti yang meyakinkan pembaca dalam mendukung posisi dan argumentasi penulis secara jelas.

Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang kemakmuran, maka tak ada jalan lain mencapai kemakmuran itu selain dengan ilmu yang ekonomi yang benar. Ilmu ekonomi yang berbasis bukti. 

Saya tidak terlalu tertarik pada pengkotak-kotakan ideologi ekonomi. Ilmu ekonomi yang benar dan berguna adalah jika ia didukung oleh bukti yang relevan.

Hal ini dikenal dengan istilah evidence-based economics (ilmu ekonomi berbasis bukti). Ilmu pada dasarnya adalah upaya mencari kebenaran, dengan cara membuktikan satu per satu kekeliruan anggapan, sesat pikir, kenaifan, dugaan, dan intuisi kita.

Sementara kekeliruan kita terus menerus terungkap dan tersingkap, kita sebenarnya hidup dengan semacam hipotesis-kerja yang belum terbukti keliru. Sementara di luar sana, pencarian kebenaran berlari terus.

Selamat menikmati.

Chandra Natadipurba

Bandung, ditulis pertama kali 11 September 2018 (direvisi 23 September 2024)

 

Kembali ke daftar isi

Pajak Tinggi Bukan Penyebab Negara menjadi Makmur

Isu 01

Belanja pemerintah yang besar ditopang oleh pajak yang tinggi. Pajak yang tinggi berarti uang di kantong pribadi-pribadi masyarakat dipindahkan ke kantong kas negara, dimana keputusan penggunaan uang itu dibuat oleh para politisi dan birokrat.

Para politisi dan birokrat ini tidak punya insentif kuat untuk berhemat dengan uang yang bukan uang milik mereka sendiri.

Pemborosan dan korupsi mungkin sekali terjadi.

Lain halnya jika mayoritas uang ini tetap berada pada kantong masing-masing individu. Karena para individu ini mengelola uang mereka sendiri, ada insentif yang kuat untuk mengalokasikan uang ini secara efisien.

Bagaimana jika belanja pemerintah yang besar tidak diimbangi dengan pajak yang tinggi? Pemerintah harus berutang.

Utang pemerintah yang besar berarti beban generasi mendatang untuk membayar pajak lebih besar.

Hal ini adalah tindakan yang tidak bermoral karena generasi mendatang belum lahir saat ini sehingga tidak bisa dimintakan pendapatnya atas beban yang akan mereka tanggung.

Selain itu, generasi saat ini tidak punya insentif kuat untuk menghemat besaran utang, karena bukan generasi sekarang inilah yang akan menanggung bebannya.

Jadi, baik pajak yang tinggi maupun utang adalah akibat dari belanja pemerintah yang boros.

Pertanyaan:
Bukankah negara makmur seperti Amerika Serikat sendiri adalah negara dengan pemerintahan yang pajak tinggi yang dibuktikan dengan rasio pajak per pendapatan nasional yang tinggi?

Jawaban:
Pertanyaan ini tidak berdasar karena negara-negara makmur tersebut menerapkan pemerintahan dengan pajak tinggi ketika telah menjadi negara makmur.

Contohnya ketika Amerika Serikat menuju menjadi negara makmur (1880-1920), rasio anggaran pemerintah dibandingkan dengan pendapatan nasional kurang dari 20%.

Indonesia sekarang menuju makmur (bukan telah menjadi negara makmur), maka pemerintahan yang hemat dengan pajak ringan lebih tepat.

Berikut ini bukti rasio pajak yang dipungut pemerintah dan pendapatan nasional Amerika Serikat ketika menuju (1890-1920) dan telah (1920-2017) menjadi negara makmur:

 

Kembali ke daftar isi

Banyaknya Jumlah Perizinan Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

Isu 02

Pada tahun 2013, diperlukan 270 izin dari 12 Kementerian/Lembaga untuk memulai usaha minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Izin ini, yang membuktikan intervensi pemerintah yang dominan dalam perekonomian mencakup izin eksplorasi, eksploitasi sampai dengan tata niaga, memerlukan waktu normal beberapa tahun untuk diselesaikan.

Akibatnya, rumit dan sulit sekali bagi investor untuk memulai investasi dan mengoperasikan bisnis migas di Indonesia.

Hal ini menyebabkan produksi migas cenderung stagnan atau bahkan turun.

Bandingkan dengan jenis usaha yang sama-sama memerlukan modal usaha yang besar dan teknologi tinggi, yaitu industri transportasi udara.

Sebelum deregulasi, harga tiket ditentukan oleh pemerintah dan izin mendirikan dan mengoperasikan maskapai penerbangan begitu rumit dan sulitnya.

Namun melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2000 (yang mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 tentang Larangan Pemasukan dan Pemberian Izin Pengoperasian Pesawat Terbang) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2001, pemerintah membolehkan maskapai penerbangan memulai bisnisnya bahkan hanya dengan dua pesawat sewaan.

Kemudahan ini memacu munculnya maskapai-maskapai baru yang berakibat pada persaingan harga antar maskapai dan peningkatan inovasi pelayanan pada pelanggan.

Maskapai menawarkan harga tiket yang sangat kompetitif melalui skema diskon, promo dan sebagainya.

Persaingan ini mengharuskan mereka beroperasi dengan efisien.

Akibatnya, sejak dilakukan deregulasi (alias intervensi pemerintah yang minimal) pada tahun 2000, terjadi harga secara rata-rata turun drastis dan jumlah penumpang meningkat pesat setiap tahunnya.

Secara umum, perizinan yang mudah berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi, misalnya pada penciptaan lapangan kerja. Semakin sedikitnya izin usaha membuat investasi tidak terhambat, sedangkan investasi menciptakan lapangan pekerjaan. Berikut ini bukti keterkaitan positif antara kemudahan berbisnis dan penciptaan lapangan kerja:

 

Kembali ke daftar isi

 

Pemimpin Politik Berpengaruh pada Pertumbuhan Ekonomi

Isu 03

Pada tahun 1976, Mao Zedong secara sendirian dan dramatis mengubah arah kemiskinan global dengan satu tindakan sederhana: ia mati.” kata Steven Radelet.

Ada perdebatan lama di kalangan ahli pikir: benarkah pemimpin mempengaruhi jalannya sejarah? Leo Tolstoy meyakini tidak. Baginya, peran pemimpin itu hanya justifikasi dari rentetan kejadian acak dalam sejarah yang dicari-cari setelah peristiwa itu berlalu.

Di sisi lain, Thomas Carlyle meyakini sebaliknya. Dengan menggunakan Revolusi Prancis dan kejadian setelahnya, ia menulis teori tentang “Manusia Hebat” yang mempengaruhi jalannya sejarah.

Tolstoy dan Carlyle masing-masing punya pengikut dengan argumentasi berbeda-beda. Mana yang benar?

Dalam debat yang sepertinya tak akan berakhir itu, penelitian Benjamin Jones dan Benjamin Olken tampaknya menjadi pamungkas. Thomas Carlyle terbukti benar: Pemimpin memang berpengaruh.

Bagaimana cara Jones dan Olken membuktikannya? Dalam penelitian mereka yang berjudul, “Do Leaders Matter? National Leadership and Growth since World War II” yang diterbitkan dalam Quarterly Journal of Economics Volume 120, Issue 3, hlm. 835-864 pada Agustus 2005, Jones dan Olken membuktikan bahwa pemimpin memang berpengaruh dengan mengamati data kepemimpinan nasional sepanjang 1945 sampai 2000 dan data pertumbuhan ekonomi.

Dataset ini diambil dari Penn World Table terdiri dari 1108 pemimpin nasional dari 130 negara. Dari 105 pemimpin yang meninggal dalam masa jabatan, 28 terbunuh, 65 meninggal karena sebab alami, 12 meninggal kecelakaan. Dengan menggunakan data kematian sewaktu menjabat ini, mereka dapat menerka efek dari pemimpin.

Jika pemimpin memang tak berpengaruh, seharusnya tak ada efek bagi ekonomi kematian pemimpin-pemimpin ini.

Mereka mengisolasi 57 transisi kepemimpinan yang diakibatkan oleh kematian mendadak pemimpin ini untuk menjawab pertanyaan ini dan menghitung efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hasil dari model matematika dalam penelitian mereka menunjukkan bahwa pemimpin memang berpengaruh, dalam arti bahwa pertumbuhan ekonomi berubah ketika pemimpin berubah.

Efek perubahan ini cukup besar, estimasi menunjukkan satu standar deviasi dalam kualitas kepemimpinan mengarah kepada perubahan pertumbuhan ekonomi 1,5% per tahun.

Mengapa demikian?

Jawabannya adalah kebijakan (policy). Pemimpin mengubah kebijakan. Pemimpin baru dapat membuat kebijakan baru. Pemimpin juga dapat menghapuskan kebijakan pendahulunya. Kebijakan ini cepat atau lambat akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kematian Mao membuka jalan bagi berkuasanya Deng Xiaoping. Deng membuat kebijakan baru dan menghapus kebijakan Mao. Pada tahun 1978, melalui Kongres Partai Komunis China, Deng mengarahkan China pada sistem ekonomi pasar dan selanjutnya adalah sejarah.

40 tahun kemudian, China melompat dari salah satu negara termiskin yang sebagian penduduknya mati kelaparan akibat kebijakan Mao, menjadi negara nomor dua terbesar ekonominya di dunia.

Berikut ini efek pemimpin bagi pertumbuhan ekonomi di beberapa negara:

 

Kembali ke daftar isi

 

Kenaikan Lahan Kelapa Sawit Menurunkan Kemiskinan

Isu 04

Kenaikan lahan perkebunan kelapa sawit mampu menurunkan kemiskinan karena perkebunan sawit menyerap banyak lapangan kerja, terutama tenaga kerja yang berketerampilan dan berpendidikan rendah, sesuai dengan karakteristik mayoritas angkatan kerja Indonesia, 60% adalah lulusan SMP ke bawah (72 juta dari 121 total pekerja Indonesia).

Setiap penambahan jumlah luasan lahannya bertambah pula tenaga kerja yang dibutuhkan.

Setiap tambahan 1% luas lahan kelapa sawit per tahunnya mampu menyerap sekitar 31.000 lapangan kerja baru.

Mengapa demikian? Perkebunan sawit termasuk ekonomi padat karya (upah pekerja adalah 30-35% dari total biaya produksi). Secara rata-rata, lahan sawit menyerap 0,3 pekerja per hektar (ha), terutama di pedesaan dimana 62% dari penduduk miskin berada.

Pemeliharaan yang relatif mudah, hasil panen yang terus menerus dalam jangka panjang (antara 15-25 tahun) serta permintaan atas kelapa sawit yang terus meningkat baik dari pasar domestik dan luar negeri menjadikan rasio hasil dan lahan bernilai tinggi.

Luas lahan sawit bertambah signifikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2016, luas lahan diperkirakan mencapai 11,67 hektar (ha), terdiri dari perkebunan rakyat (4,76 juta ha), perkebunan swasta 6,15 juta ha, dan perkebunan negara 756 ribu Ha (meningkat 5,9 persen/tahun dalam 10 tahun terakhir).

Karena kondisi tanah dan iklimnya yang mendukung, Indonesia secara alamiah merupakan negeri yang sangat cocok bagi tanaman sawit dan sejak 2016 telah menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia (34,5 juta ton), dua kali lipat dibandingkan pesaing terdekat Malaysia (17,3 juta ton).

Indonesia tepat sekali jika berspesialisasi dalam produksi kelapa sawit. Setiap penggunaan lahan untuk tanaman non-kelapa sawit, berarti kehilangan kesempatan menambah lahan kelapa sawit lebih banyak lagi.

Bukti:
Dengan mengontrol variabel-variabel seperti jenis tanah, budaya, sejarah, demografi, struktur ekonomi, waktu, pertumbuhan ekonomi, krisis keuangan, harga internasional, pemilu, guncangan perekonomian nasional, bantuan sosial pemerintah, investasi infrastruktur, bencana, perubahan iklim , pendapatan per kapita, pendapatan daerah bruto, tingkat melek huruf, pemilihan kepala daerah, pemekaran daerah serta menggunakan data dari 3.386 lokasi perkebunan sawit yang tersebar di 341 kabupaten antara tahun 2001-2009, penelitian berjudul “Is plantation agriculture good for the poor? Evidence from Indonesia’s palm oil expansion” oleh Ryan Edwards (2015), menunjukkan bahwa setiap 10% kenaikan porsi lahan kelapa sawit terhadap lahan total di suatu kabupaten berkorespondensi dengan penurunan 10% tingkat kemiskinan di kabupaten tersebut.

Efek penurunan ini lebih terasa lagi di Sumatera, sebab sebagian besar perkebunan kelapa sawit dimiliki dan dikelola oleh rakyat, yang menyerap lebih banyak lapangan kerja dibandingkan dengan perkebunan perusahaan besar.

Pertanyaan:
Bukankah kelapa sawit adalah tanaman yang paling banyak menyerap air sehingga akan menimbulkan krisis air jika tanaman ini terus berkembang?

Jawaban:
Pertanyaan ini sama sekali tidak berdasar. Berdasarkan data World Wildlife Fund (WWF) dalam laporannya yang berjudul Living Waters dan penelitian yang berjudul Water Footprint Assesment of Oil Palm in Malaysia: A Preliminary Study oleh A. Muhammad-Muaz dan M. H. Maria (2014).

Berikut ini adalah konsumsi air tujuh komoditas pertanian (dalam meter kubik per ton hasil panen):

 

Kembali ke daftar isi

Urbanisasi Meningkatkan Kemakmuran Mereka yang Hijrah

Isu 05

Di banyak negara, perekonomian lazimnya terbagi menjadi dua sektor, yaitu sektor urban (perkotaan) dan sektor rural (pedesaan). Keduanya memiliki taraf hidup yang berbeda.

Kota seringkali lebih makmur dibandingkan dengan desa.

Mengapa? Karena, di kota penciptaan nilai tambah paling banyak terjadi.

Nilai tambah tinggi itu ada pada sektor jasa (baik jasa keuangan, kesehatan, pendidikan, transportasi, komunikasi dan jasa lainnya), perdagangan besar (pusat distribusi), manufaktur (pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi) dan lainnya yang berada di kota.

Hal ini menyebabkan tingkat upah di kota lebih tinggi di desa yang mendorong perpindahan penduduk dari desa ke kota, semata-mata mencari penghidupan yang lebih baik, menjadi kaum migran.

Mereka yang dahulunya bekerja di sektor pertanian yang nilai tambahnya rendah (dan akibatnya harus menerima upah yang rendah), berubah menjadi pekerja di sektor manufaktur, jasa atau perdagangan.

Terkadang desa-desa di pinggiran kota secara fisik dan sosial berubah perlahan-lahan menjadi kota.

Proses perpindahan penduduk dan perubahan perlahan inilah yang disebut sebagai urbanisasi.

Dampak positif dari urbanisasi adalah surplus tenaga kerja dari desa diserap oleh kota, yang akan mendorong penciptaan nilai tambah yang semakin besar, yang akhirnya menarik surplus tenaga kerja di desa semakin besar lagi, terus menerus sampai tingkat upah tertahan pada tingkat kritis dan tidak bisa naik lagi karena suplai tenaga kerja telah mencukupi.

Bukti:
Dengan menggunakan data dari Rural-Urban Migration in Indonesia: A Survey (2008) yang terdiri dari 600 rumah tangga migran baru, 900 rumah tangga migran lama dan 900 rumah tangga non-migran, yang tersebar di Tangerang (Jawa), Medan (Sumatera), Samarinda (Kalimantan) dan Makassar (Sulawesi), yang dipilih secara acak, penelitian berjudul “The Socioeconomic and Health Status of Rural–Urban Migrants in Indonesia” oleh Budy P. Resosudarmo, Asep Suryahadi, Raden Purnagunawan, Athia Yumna dan Asri Yusrina (2009), setelah mengontrol variabel-variabel lainnya, membuktikan bahwa pendapatan rumah tangga migran secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan non-migran. Mereka juga berpeluang lebih rendah untuk jatuh ke dalam perangkap kemiskinan.


Dalam hlm. 6 penelitian tersebut ditunjukkan data sbb:

 

Kembali ke daftar isi

 

Urbanisasi Meningkatkan Kemakmuran Petani yang Mampu Memperluas Lahan

Isu 06

Akibat dari urbanisasi adalah meningkatnya luas lahan pertanian yang digarap oleh petani yang memilih untuk tetap tinggal di desa.

Mengapa? Karena, lahan yang ditinggal oleh penduduk yang pindah ke kota akan disewakan atau dijual kepada petani yang tinggal. Apa manfaatnya peningkatan luas lahan ini?

Lahan yang luas membuat investasi pada keterampilan baru dan mesin pertanian yang lebih modern menjadi menarik.

Jika luas lahan hanya 0,5 hektar s.d. 1 hektar, investasi keterampilan dan teknologi baru tidak cukup memberikan hasil yang baik.

Berdasarkan sensus terakhir pada 2017, rata-rata pendapatan petani di Indonesia hanya mencapai Rp12,4 juta per hektar per tahun.

Secara rata-rata, jumlah pendapatan per bulan hanya mencapai Rp1 juta.

Jika kenaikan lahan menjadi 4 hektar per petani, maka pendapatan mereka rata-rata menjadi Rp 4 juta per bulan.

Ini angka yang cukup meningkatkan dorongan untuk melakukan investasi pada keterampilan dan mesin yang baru sehingga mereka menjadi lebih produktif. Intinya, angka kemiskinan turun drastis jika lahan garapan mencapai 4 hektar.

Secara lebih terperinci, hal ini juga terjadi dalam sejarah pertanian Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, ketika jumlah petani mengecil, maka hasil panen meningkat, karena produktivitas lahan meningkat.

Bukti:
Dengan menggunakan data kependudukan dan pertanian di Amerika Serikat selama 40 tahun (1930 – 1970), penelitian berjudul “The Impact of Urbanization on Agricultural Process” oleh Gerald F. Winfield yang mengamati dampak urbanisasi pada pertanian Amerika Serikat menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

 

Kembali ke daftar isi

Produktivitas adalah Jalan Keluar dari Kemiskinan

Isu 07

Peningkatan produktivitas terjadi di dalam sektor pertanian dan juga peralihan dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian.

Transformasi pertanian yaitu peralihan dari pertanian dengan tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi efektif mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan beberapa cara:

(1) Pertanian padi dengan lebih intensif (varietas bibit unggul, pupuk, pestisida, alat pertanian modern),

(2) Beralih ke tanaman buah, sayuran atau rempah-rempah yang memberikan nilai tambah lebih tinggi,

(3) Beralih ke perkebunan sawit.

Peralihan dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian (misalnya manufaktur atau jasa) terjadi melalui urbanisasi, baik perpindahan ke kota maupun berubahnya daerah yang tadinya desa menjadi kota, tanpa adanya perubahan tempat tinggal.


Hal ini terjadi karena sektor non-pertanian memberikan nilai tambah lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian, sehingga mampu memberikan upah lebih tinggi.

Dengan dua cara peningkatan produktivitas inilah, pengentasan kemiskinan dapat terjadi.

Bukti:
Dengan menggunakan data cross-sectional dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 1993 dan 2002 serta data longitudinal dari Indonesia Family Life Survey pada tahun 1993 dan 2000 yang mewawancarai 7.224 rumah tangga (1993) dan 10.400 rumah tangga (2000), penelitian berjudul, “Pathways out of poverty during an economic crisis: An empirical assessment of rural Indonesia” oleh Neil McCulloch dkk, menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka kemiskinan dari 27,7% ke angka 23,6%.

Pada sampel yang diamati, terjadi kenaikan pendapatan 15,2% yang secara efektif membuat mereka lolos dari perangkap kemiskinan.

Hal ini disebabkan oleh perubahan lapangan kerja, yaitu penurunan di sektor pertanian dalam persentase (agriculture) dan kenaikan dalam sektor non-pertanian dalam persentase (non-agriculture) seperti yang ditunjukkan oleh data sebagai berikut:

Oleh karena itu, memantau dan menganalisis indikator-indikator industri adalah langkah penting dalam memastikan bahwa keputusan bisnis didasarkan pada data yang akurat dan relevan, yang pada akhirnya akan membantu perusahaan untuk mencapai tujuan mereka dengan lebih efektif dan efisien.

 

Kembali ke daftar isi

Kepemilikan Sertifikat Tanah Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman Bank

Isu 08

Pinjaman bank dikucurkan jika bank merasa yakin bahwa calon peminjam mampu mengembalikan. Untuk itu, bank memerlukan ciri/sinyal yang mudah mereka kenali untuk mengetahui kemampuan mencicil calon peminjam.

Salah satu ciri tersebut adalah kepemilikan sertifikat tanah.

Mengapa? Di Indonesia dan banyak negara berkembang lainnya, proses pendaftaran tanah dari tidak bersertifikat hingga bersertifikat melalui proses yang panjang, birokratis dan mahal.

Proses tersebut memerlukan:

(1) keterangan dari kepala desa bahwa tanah tersebut dikuasai secara penuh oleh ybs,

(2) survey lapangan dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menunjukkan batas dan mengukur luas tanah, dengan biaya survey termasuk transportasi ditanggung pula oleh ybs,

(3) verifikasi atas dokumen,

(4) peta dan surat ukur.

Setelah melalui proses ini, baru sertifikat dapat diterbitkan.

Pada tahun 2004, proses ini memakan biaya antara Rp 1 – 2 juta dengan waktu kurang lebih 1 tahun.

Dengan demikian, kepemilikan sertifikat membuktikan kepada bank bahwa calon peminjam mampu berinteraksi dengan hukum dan bisnis secara formal. Ini berarti ybs bersedia mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ini juga berati ybs memiliki karakter yang berorientasi pada bisnis/investasi. Hal ini juga sinyal bahwa tanah tersebut memang memiliki nilai yang cukup berarti.

Bukti:
Dengan menggunakan data dari 363 pengamatan yang didasarkan dari Survey Microfinance Access and Services Bank Rakyat Indonesia tahun 2002 pada 1400 rumah tangga di 70 desa yang tersebar di 6 provinsi, penelitian berjudul “Signalling Credit-Worthiness: Land Titles, Banking Practices and Formal Credit in Indonesia” oleh Paul Castaneda Dower dan Elizabeth Potamites (2012) menunjukkan bahwa kepemilikan tanah menaikkan kemungkinan disetujuinya pinjaman sebesar 5,1-7,1%.

Selain itu hal ini memperbesar jumlah uang pinjaman hingga 53% dibandingkan dengan yang tidak memiliki sertifikat tanah.

Pertanyaan:
Bukankah sertifikat tanah lebih terkait dengan jaminan/agunan yang nantinya bank sita jika peminjam gagal mencicil pinjamannya?

Jawaban:
Tujuan utama dari bisnis perbankan adalah pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang ia kucurkan. Bukan menyita agunan.

Sita agunan adalah solusi jika pinjaman itu sendiri telah bermasalah.

Pinjaman bermasalah justru menunjukkan bahwa bank gagal menganalisis calon peminjam. Justru bank memerlukan cara mencegah terjadinya pinjaman bermasalah.

Pencegahan ini dilakukan dengan cara memastikan kemampuan bayar calon peminjam. Hal ini, selain disinyalkan oleh kepemilikan sertifikat tanah, bisa juga dengan ditunjukkan dengan bukti penghasilan ybs setiap bulannya.

 

Kembali ke daftar isi

Peraturan Upah Minimum Regional (UMR) Mengurangi Lapangan Kerja

Isu 09

Peraturan Upah Minimum Regional (UMR) adalah peraturan yang tidak adil.

Karena peraturan ini hanya menguntungkan buruh yang sudah ada (incumbent). Yaitu buruh yang sudah ada di dalam lapangan kerja dan buruh kerah putih.

Peraturan ini malah merugikan calon buruh dan pekerja kerah biru, terutama buruh muda, perempuan dan tak berpendidikan.

Mengapa? Karena, upah minimum selalu diiringi dengan turunnya kesempatan kerja pada dua kelompok ini. Mengapa? Karena, aturan upah minimum mencegah terjadinya transaksi suka sama suka antara majikan dan buruh pada harga upah di bawah UMR. Peraturan ini menjadikan transaksi yang sama-sama menguntungkan tersebut melanggar hukum.

Bukti:

(1) Penelitian berjudul “Wage and Employment Effects of Minimum Wage Policy in the Indonesian Urban Labor Market” oleh SMERU Research Institute (2001).

Menggunakan data Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan survey terhadap 41 perusahaan dan 200 pekerja, penelitian ini menunjukkan setiap 10% kenaikan upah minimum diiringi dengan pengurangan 1% penyerapan tenaga kerja secara umum.

Pengurangan ini lebih signifikan lagi terjadi pada buruh perempuan (3%), muda (3%) dan tak berpendidikan (2%). Buruh kerah putih adalah kelompok yang menikmati peraturan upah minimum. Setiap kenaikan 10% pada upah minimum menaikkan 10% penyerapan tenaga kerja untuk kelompok ini.

(2) Penelitian berjudul “The Impact of Minimum Wages on Investment and Employment in Indonesia” oleh Andi Sukmana dan Mashaharu Ichihashi (2014).

Menggunakan data panel 31 provinsi selama 2007-2012, penelitian ini menunjukkan setiap 1% kenaikan upah minimum diiringi dengan pengurangan 0,62 s.d. 0,76% penyerapan tenaga kerja dan diiringi juga dengan penurunan investasi sebesar 0,09%.

(3) Penelitian berjudul “Do minimum wages affect employment? Evidence from the manufacturing sector in Indonesia” oleh Ximena Del Carpio, Ha Nguyen, Laura Pabon dan Liang Choon Wang (2015).

Menggunakan data 18.000 perusahaan antara 1993-2006, penelitian ini menunjukkan setiap 10% kenaikan upah minimun diiringi dengan pengurangan 0,47% penyerapan tenaga kerja bagian produksi dan pengurangan 0,64% s.d 0,7% untuk tenaga kerja di bagian non produksi.

Pertanyaan:
Kalau UMR dihapuskan bagaimana buruh akan sejahtera?

Jawaban:

Naikkan produktivitas.

Pada dasarnya upah buruh meningkat jika produktivitasnya meningkat sehingga menciptakan pertambahan nilai (added-value) yang sepadan.

Apakah yang dimaksud dengan produktivitas itu? Maknanya adalah jika seorang pekerja mampu menggunakan sumber daya masukan (input) yang sama (waktu, tenaga, uang dll) untuk menghasilkan keluaran (output) yang lebih besar dari sebelumnya.

Produktivitas ini meningkat jika pengalaman, keahlian dan pendidikannya meningkat pula. Produktivitas meningkat bukan karena peraturan upah minimum. Contohnya: buruh bisa mendaftarkan dirinya pada kuliah sore/malam untuk menambah keterampilan manajerial sehingga produktivitasnya meningkat.

 

Kembali ke daftar isi

Globalisasi Membuat Pekerja Indonesia Lebih Makmur

Isu 10

Salah satu makna globalisasi adalah arus modal yang mengalir bebas dari satu negara ke negara lainnya. Arus modal yang melakukan investasi dalam bentuk pendirian usaha pertambangan, pabrik-pabrik, perkebunan dan kantor-kantor penyedia jasa dikenal dengan istilah Foreign Direct Invesment (investasi asing langsung).

Efek dari investasi langsung ini adalah kompetisi para investor memperebutkan tenaga kerja yang tersedia di Indonesia.

Persaingan ini menyebabkan investor asing menawarkan upah yang relatif lebih tinggi daripada investor domestik. Hal ini direspon oleh investor domestik dengan menaikkan tawaran upahnya juga. Jadi, adanya investasi asing langsung tidak hanya menawarkan upah lebih tinggi bagi para pekerja Indonesia, namun sekaligus mendorong kenaikan upah secara umum.

Bukti:
Menggunakan data dari 19.911 pabrik yang bergerak di berbagai sub-sektor manufaktur (makanan, tekstil, kayu, kertas, kimia, mineral non logam, logam dasar industri, perkakas logam dan lainnya), penelitian berjudul “Foreign Direct Investment and Wages in Indonesia Manufacturing” oleh Robert Lipsey dan Fredrick Sjoholm (2001) menunjukkan bahwa upah dari pabrik investasi asing bagi pekerja kerah biru lebih tinggi 12% dan upah bagi pekerja kerah putih 20% lebih tinggi dibandingkan dengan pabrik yang dimiliki oleh investor domestik.

Pertanyaan:
Perusahaan asing di Indonesia yang melakukan investasi langsung berupaya menekan biaya serendah-rendahnya termasuk fasilitas pabrik yang tidak layak bagi buruh (sweatshop). Bukankah ini kondisi yang buruk bagi buruh Indonesia?

Jawaban:
Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa investasi asing langsung di Indonesia mayoritas adalah sweatshop. Namun, jikapun terjadi hal demikian di Indonesia, pada dasarnya kontrak antara majikan dan buruh pada sweatshop juga merupakan kontrak yang saling menguntungkan.

Bekerja di sweatshop adalah pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan pilihan lain yang tersedia bagi buruh tersebut. Jika menjadi kuli bangunan, buruh panen di desa atau pekerja informal menawarkan pilihan yang lebih baik, tentu sejak awal kontrak tersebut tidak akan terjadi.

Di sisi lain, sweatshop adalah batu loncatan (stepping stone) bagi buruh untuk mendapat pengalaman, keterampilan dan rekam jejak yang ia perlukan untuk melamar pekerjaan di tempat lainnya yang lebih baik atau bahkan untuk memulai usaha sendiri. Bekal keterampilan, pengalaman dan rekam jejak ini, walau didapat dari sweatshop, tentu lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

Bukti:
Negara seperti Bangladesh dan Kamboja, tempat upah buruh tekstil termurah di dunia (US$ 0,22/jam dan US$ 0,33/jam) menemukan jalan keluar dari kemiskinan dari pabrik-pabrik yang dianggap sebagai sweatshop.

Walaupun kondisi sweatshop tidak ideal, namun laporan berjudul Bangladesh Poverty Assessment: Assessing a Decade of Progress in Reducing Poverty, 2000-2010. World Bank (Juni, 2013), menunjukkan sebanyak 16 juta orang di Bangladesh pada dekade 2000-2010 berhasil mengentaskan diri mereka dari kemiskinan. Hal ini juga terjadi di Kamboja, angka kemiskinan turun 34,3% pada periode 2007-2014.

 

Kembali ke daftar isi

Deindustrialisasi Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Isu 11

Deindustrialisasi adalah proses kebalikan dari industrialisasi yaitu penurunan kontribusi sektor manufaktur alias industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Negara mengalami deindustrialisasi ketika pendapatan mereka meningkat, sebab konsumsi masyarakat beralih dari benda-benda (yang diproduksi sektor industri/manufaktur) kepada jasa-jasa (pendidikan, perawatan kesehatan dan rekreasi).

Semakin kaya seseorang kebutuhannya berubah dari pemenuhan kebutuhan fisik/materi kepada kebutuhan yang imateri.

Ini sesuai dengan yang diprediksi oleh Hierarki Kebutuhan Maslow.

Untuk memenuhi kebutuhan yang baru ini, maka lansekap ekonomi pun berubah.

Kehilangan di sektor manufaktur/industri digantikan dengan lebih banyak lagi pekerjaan di sektor jasa.

Menariknya hal ini bukan hanya fenomena khas Indonesia, negara-negara maju pun mengalami hal serupa.

Terjadi proses deindustrialisasi yaitu menurunnya sektor manufaktur terhadap PDB, dengan penyebab yang telah dijelaskan tadi yaitu berkurangnya konsumsi atas barang, meningkatnya konsumsi jasa dan meningkatnya kesempatan kerja di sektor jasa .

Lihat tabel sebagai berikut:

 

Kembali ke daftar isi

Kenaikan Suplai Uang Meningkatkan Inflasi

Isu 12

Uang di zaman modern adalah lembaran kertas cetakan pemerintah, dalam hal ini bank sentral, yang ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah oleh hukum yang berlaku.

Karena ia dicetak, ia bisa dicetak banyak dan bisa juga dicetak sedikit, tergantung manusia yang mengendalikannya, yaitu dewan gubernur bank sentral.

Semakin banyak ia dicetak, semakin berlimpah. Semakin berlimpah, harga uang itu semakin murah.

Harga terhadap apa? Harga terhadap barang dan jasa secara keseluruhannya. Karena, seluruh barang dan jasa bisa diperoleh dengan uang.

Kalau dilihat dari sisi barang dan jasa, murahnya uang ini tercermin dari semakin naiknya harga-harga barang dan jasa.

Artinya, semakin banyak lembaran uang yang diperlukan untuk membeli barang atau jasa yang sama. Nilai uang mengalami penurunan. Inilah yang disebut inflasi.

Secara formal, inflasi diartikan sebagai peningkatan berkelanjutan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam waktu tertentu.

Inflasi bisa juga diartikan sebagai “kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.”

Jadi, apakah gagal panen padi menyebabkan inflasi? Tidak, kecuali seluruh dunia gagal panen padi (dan ini sangat kecil kemungkinannya terjadi).

Bukankah padi adalah tanaman pokok yang akibatnya akan merembet ke segala komoditas? Benar, padi adalah tanaman pokok. Tapi, pengaruhnya tidak bisa merembes ke seluruh lapisan masyarakat.

Sebab, (1) gagal panen seringkali bersifat lokal, dengan perdagangan harga yang tinggi di suatu kota/kabupaten menarik suplai dari luar daerah, sehingga kelangkaan tidak lagi terjadi, (2) jika gagal panen bersifat nasional, masih ada mekanisme impor yang memungkinkan suplai beras dari luar negeri, selama tidak ada batasan impor.

Begitupula dengan perubahan selera masyarakat. Selera masyarakat dalam konsumsi tidak menjadi penyebab inflasi, karena perubahan selera masyarakat selalu hanya terjadi pada barang-barang tertentu, tidak pada semua barang dan jasa.

Begitupula kekurangan tenaga kerja (misalnya akibat bencana yang mematikan), tidak lantas menyebabkan inflasi, karena kekurangan tenaga kerja ini biasanya bersifat lokal.

Begitu harga upah meningkat karena kekurangan tenaga kerja, jika tidak ada batasan migrasi, maka suplai tenaga kerja akan mengisi lapangan kerja itu sehingga upah kembali ke harga wajarnya.

Bukti:
Menggunakan data inflasi dan suplai uang International Monetary Fund’s International Financial Statistics (IFS) dari tahun 1960-1990 dari 110 negara (agar terhindar dari bias kebijakan moneter suatu negara tertentu), George T. McCandless, Jr. dan Warren E. Weber dalam makalah berjudul, “Some monetary facts ” (1995) membuktikan bahwa adanya kaitan yang sangat erat (hampir berupa kaitan sempurna) antara kenaikan suplai uang (money growth rate) dan kenaikan inflasi (inflation rate) yaitu sebesar 0,925.

 

Kembali ke daftar isi

Mencegah Bebasnya Impor Beras Menyebabkan Kenaikan Penduduk Miskin

Isu 13

Catatan: Gambar dalam artikel diperoleh dari buku Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia, terbitan World Bank Jakarta

Beras menghabiskan 24% pendapatan orang miskin.

Semakin miskin seseorang, proporsi konsumsi pangan semakin tinggi. Semakin kaya seseorang, proporsi konsumsi pangan semakin rendah. Hal ini dikenal dengan istilah Hukum Engel.

Mayoritas rumah tangga miskin Indonesia adalah konsumen bersih beras, artinya walaupun sebagian mereka adalah petani padi sekalipun, karena lahan garapan yang terbatas, konsumsi padinya tetap lebih besar dari hasil panen padinya.

Akibatnya kenaikan harga beras paling dirasakan dampaknya oleh orang miskin.

Hal ini karena pendapatan mereka dialokasikan sebagian besar untuk membayar kebutuhan pokok ini, akibatnya mereka mengurangi mengkonsumsi barang lainnya, yang berarti mereka jatuh lebih dalam lagi ke dalam perangkap kemiskinan.

Atau rumah tangganya yang tadinya berada sedikit di atas garis kemiskinan, akibat kenaikan harga beras, menjadi tergolong rumah tangga miskin.

Akibat adanya pembatasan impor beras, masyarakat miskin terpaksa membeli beras dengan harga dalam negeri yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga internasional.

Kenaikan 33% harga beras antara Februari 2005 – Maret 2006 diperkirakan menambah jumlah penduduk miskin 3,1 juta orang.

Kembali ke daftar isi


Kuota Impor Menyebabkan Harga Pangan Melonjak

Isu 14

Sistem kuota impor (alias hak atas jatah impor) dikuasai oleh hanya beberapa orang importir.

Akibatnya mereka bisa mudah melakukan koordinasi membuat kesepakatan jahat untuk secara bersama-sama menaikkan harga sehingga masyarakat dirugikan.

Koordinasi inilah yang disebut dengan kartel. Misalnya, sistem kuota impor sapi akan menghasilkan kartel impor sapi.

Dengan menghapus kuota impor, harga akan cenderung turun.

Mengapa? Karena, dengan penghapusan kuota impor setiap orang/badan usaha bebas mengimpor. Kebebasan ini mengakibatkan persaingan antara para importir dan secara efisien menghapus kartel.

Persaingan inilah yang akan mengakibatkan harga turun.

Dengan kebebasan impor tanpa kuota ini, jumlah importir akan cukup banyak sehingga mereka sulit berkoordinasi untuk bersama-sama menaikkan harga.

Bukti:
Adanya kartel impor sapi di Indonesia telah dibuktikan lewat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU telah menghukum 32 pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO) karena terbukti telah melakukan melakukan pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli) melalui Putusan Perkara No. 10/KPPUI/2015 yang diumumkan pada tanggal 22 April 2016.

Dengan rezim kuota impor sapi ini, perbedaan harga daging sapi di Australia dan Indonesia sangat mencolok. Harga daging sapi di Australia berkisar pada Rp 40.000,-/kg sedangkan di Indonesia harganya melonjak menjadi Rp 110.000,- s.d. Rp 120.000,-/kg.

Perbedaan harga yang sangat mencolok ini adalah bukti tak terbantahkan kelemahan sistem kuota impor sapi.

Pertanyaan:
Bukankah dengan dibebaskannya impor, maka sapi peternak lokal menjadi sulit bersaing dan pada akhirnya tidak laku?

Bisnis pada dasarnya adalah sistem untung dan rugi, bukan hanya sistem yang memastikan keuntungan.

Kerugian dalam bisnis adalah sinyal bahwa produsen tidak melakukan usahanya secara efisien. Hal ini juga berarti bahwa investasi pada bisnis tersebut harus diganti dengan usaha lain yang lebih baik.

Dalam sistem ekonomi yang wajar, terjadi koreksi terus menerus atas cara-cara produksi yang tidak efisien, melalui sistem untung-rugi tersebut. Dengan koreksi ini, inovasi, perdagangan dan teknologi berkembang sehingga masyarakat diuntungkan.

Dengan harga daging sapi yang murah, masyarakat secara umum jelas diuntungkan. Keuntungan masyarakat ini akan hilang jika peternak lokal terus dilindungi dari persaingan.

Peternak lokal jika tidak mampu bersaing harus menemukan metode yang lebih baik dalam berproduksi atau melikuidasi modalnya dan berpindah pada bisnis lainnya.

Mengapa peternak lokal di Indonesia sulit bersaing dengan sistem peternakan sapi di Australia?

Australia adalah negara benua yang sangat luas. Negara ini memiliki luas 7,6 juta km persegi. Sekitar 23% dari luas tersebut (1,7 km persegi alias 13 kali luas pulau Jawa) di wilayah Australia Utara adalah padang rumput yang sangat cocok untuk menggembalakan sapi.

Dengan keunggulan alamiah berupa lahan padang rumput yang sangat luas ini, ongkos pemeliharaan sapi menjadi murah dan sangat memungkinkan untuk dilaksanakan dalam skala besar.

Di Australia bagian Northern Territory misalnya, cukup tiga orang peternak (satu rumah tangga) mampu mengelola lahan peternakan 40.000 hektar.

Dengan pengelolaan tanah peternakan sebesar ini, skala ekonomi tercapai sehingga mereka mampu berinvestasi pada teknologi peternakan yang canggih.

Akibat dari fakta-fakta di atas, harga daging sapi di Australia murah sekali yaitu sekitar Rp 40.000,-/kg.

 

Kembali ke daftar isi

Regulasi Anti Impor Meningkatkan Biaya Hidup

Isu 15

Regulasi anti impor adalah aturan yang mempersulit masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia.

Aturan yang mempersulit ini terbagi dua, yaitu tarif (biaya yang dibayarkan di pelabuhan kepada negara sehingga barang impor menjadi lebih mahal) dan non-tarif (aturan non-biaya tertentu yang dibebankan kepada importir yang mengakibatkan kesulitan untuk memasukkan barang ke Indonesia).

Tarif biasanya berkisar antara 0 – 10% dari nilai barang, sedangkan regulasi nontarif dapat berupa kuota (jatah), standar mutu/karakteristik, lisensi (hak khusus/istimewa), karantina dan sebagainya.

Regulasi anti impor meningkatkan biaya hidup karena ia menjadikan masyarakat hanya bisa mengkonsumsi barang dalam negeri saja, yang bisa jadi lebih mahal.

Mengapa? Karena kebijakan ini mencegah masyarakat Indonesia menikmati harga yang lebih murah, yang seharusnya bisa disediakan oleh barang impor tersebut.

Kondisi alam, budaya dan keahlian antara negara berbeda-beda. Secara alamiah, terjadilah spesialisasi pada masing-masing negara.

Dengan bentang datar dan luas, Amerika Serikat dan Australia sangat cocok untuk ditanami gandum, jagung dan kedelai dalam skala besar.

Brazil dengan kelembaban udara yang tinggi cocok ditanam kopi.

Curah hujan dan kesuburan tanah membuat delta sungai di Vietnam, China dan Myanmar cocok sekali ditanami padi.

Sawit hanya bisa tumbuh di tropis seperti Indonesia atau Malaysia.

Alam yang sempit dan bergunung-gunung membuat Jepang berspesialisasi pada peralatan elektronik.

Dengan berspesialiasi dan berdagang, setiap negara justru saling menguntungkan satu sama lain dan makmur bersama-sama. Perdagangan adalah kerjasama sukarela dan sama-sama menang. Perdagangan bukan permainan menang-kalah.

Jika, perdagangan dihalangi, masyarakat luas yang akan rugi. Misalnya, masyarakat Indonesia yang pendapatan perkapitanya jauh lebih rendah dari Amerika Serikat ternyata membayar lebih mahal konsumsi tepung terigunya, karena adanya hambatan impor terigu berupa tarif impor.

Berikut ini perbandingan harga tepung rata-rata terigu Minneapolis, Amerika Serikat (garis biru) dan Indonesia (garis merah) selama 15 tahun (dalam US$/kg)

Namun, lebih jauh lagi, barang-barang impor yang dikenakan regulasi anti impor ini tidak hanya tepung terigu saja.

Seluruh barang ini yang dikenakan regulasi anti impor ini menyebabkan secara keseluruhan masyarakat Indonesia menanggung biaya lebih mahal, dibandingkan jika impor dibebaskan.

 

Harga Dumping Menguntungkan Masyarakat Indonesia

Isu 16

Turki adalah eksportir terbesar di pasar tepung terigu Indonesia dengan volume sebesar 56.171 metrik ton senilai USD 14,36 juta (Januari – Juni 2016).

Terigu asal Turki lebih murah daripada terigu yang dijual oleh para produsen lokal yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), dengan selisih harga sekitar 4%.

APTINDO menyatakan bahwa Turki telah menjual terigunya di Indonesia lebih murah daripada di dalam negeri Turki sendiri, suatu praktik penetapan harga yang terkenal dengan istilah dumping.

Asosiasi ini mengajukan permintaan kepada Komite Anti Dumping Indonesia agar tepung terigu impor dari Turki ini dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), yang pada akhirnya akan membuat terigu Turki menjadi lebih mahal bagi konsumen Indonesia.

Harga terigu yang lebih murah menguntungkan masyarakat Indonesia karena dengan jumlah uang yang sama masyarakat bisa mengkonsumsi lebih banyak terigu dibandingkan sebelumnya.

Atau jika konsumsi terigu tetap, “uang lebih” dari hasil penghematan ini bisa digunakan untuk keperluan yang lainnya yang sebelumnya tidak bisa dijangkau, sehingga kesejahteraan masyarakat secara umum meningkat.

Bukti:
Pada 2017 konsumsi terigu nasional sebesar 6,2 juta ton. Jika harga rata-rata terigu sebesar Rp 7.500/kg, maka nilai konsumsi tepung terigu nasional adalah sebesar Rp 46,5 triliun.

Jika harga tepung terigu Turki lebih murah 4% dari harga gandum lokal, maka secara teoritis peluang “uang lebih” masyarakat dari penghematan ini adalah 4% x Rp 46,5 triliun yaitu Rp 1,86 triliun.

Bayangkan berapa banyak sekolah atau jembatan yang bisa dibangun, makanan bergizi, rumah yang bisa diperbaiki dan lainnya sebagainya yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat Indonesia dengan uang Rp 1,86 triliun tersebut! Namun kesempatan ini hilang karena harga yang lebih mahal.

Pertanyaan:
Bagaimana dengan nasib pabrik-pabrik terigu dalam negeri yang produknya tidak laku?

Jawaban:
Persaingan membuat produsen terigu lokal harus lebih efisien atau produk mereka akan tidak laku.

Harga terigu produsen lokal yang lebih murah akan mendorong produsen/distributor terigu impor menjadi lebih efisien yang akhirnya akan menurunkan harga terigu impor lebih murah lagi.

Tindakan ini akan membuat produsen lokal berinovasi lagi untuk menurunkan harga terigunya dan demikian seterusnya, sampai mendekati biaya produksinya. Masyarakat Indonesia secara keseluruhan akan diuntungkan dengan sistem ini.

Indonesia adalah negara dimana kepentingan masyarakat luas lebih utama dibandingkan dengan kepentingan golongan-golongan, termasuk golongan pemilik saham pabrik terigu dalam negeri.

 

Kembali ke daftar isi

Pemotongan Belanja Pemerintah Mengurangi Dampak Buruk Krisis

Isu 17

Krisis ekonomi maknanya adalah pertumbuhan ekonomi yang negatif.

Hal ini berarti nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada pada tahun ini (atau dikenal dengan nama Produk Domestik Bruto) lebih kecil daripada tahun lalu.

Cara mengatasi krisis adalah dengan cara mengurangi defisit anggaran pemerintah atau yang dikenal dengan istilah austerity (penghematan).

Misalnya membatalkan proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dan memotong belanja militer atau pegawai negeri sipil (ini disebut spending cuts alias memotong pengeluaran) atau dengan cara meningkatkan pajak (tax hikes).

Cara yang lebih baik mengurangi dampak krisis adalah dengan memotong pengeluaran (spending cuts) bukan dengan menaikkan pajak (tax hikes).

Mengapa? Karena memotong pengeluaran pemerintah berarti justru pengurangan pajak yang akan dibebankan kepada masyarakat (sektor swasta).

Pemotongan belanja ini memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa pemerintah lebih hati-hati membelanjakan uang pembayar pajak (lebih disiplin, lebih efisien dan lebih hemat).

Kehati-hatian ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan ini akan merangsang bisnis dan investasi untuk bergerak.

Selain itu, penghematan pemerintah ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan surat utang untuk menambal defisit anggaran. Sebab, penerbitan surat utang pemerintah menghasilkan crowding out effect yaitu berkurangnya dana yang tersedia untuk investasi swasta.

Sebaliknya jika austerity dilakukan dengan peningkatan pajak (tax hikes), maka dorongan masyarakat untuk melakukan investasi berkurang. Sebab, pajak yang tinggi berarti hasil investasi yang diperoleh setelah pajak mengecil.

Menurunnya minat swasta dalam investasi ini mengeliminasi penciptaan lapangan kerja sementara yang dipicu oleh belanja pemerintah yang didanai peningkatan pajak tersebut.

Bukti:
Dengan menggunakan 3.500 unit data dari 16 negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 1978-2014, Alberto Alesina, Carlo Favero dan Fransesco Giavazzi dalam penelitian berjudul, “What Do We Know About the Effects of Austerity” (2018) membuktikan bahwa ada pengaruh yang besar dan signifikan dari austerity kepada produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, pemotongan belanja pemerintah berefek lebih baik dibandingkan dengan kenaikan pajak.

Setiap pemotongan belanja pemerintah senilai 1% dari PDB berimplikasi pada pengurangan rata-rata 0,5% PDB antara 1 – 2 tahun berikutnya. Sementara, peningkatan pajak senilai 1% PDB diikuti dengan pengurangan rata-rata 2% PDB pada beberapa tahun berikutnya.

 

Kembali ke daftar isi

Peningkatan Utang Pemerintah Menurunkan Investasi Masyarakat

Isu 18

Peningkatan pengeluaran pemerintah tanpa didukung oleh peningkatan pajak menyebabkan peningkatan utang pemerintah.

Peningkatan utang pemerintah (misalnya dalam bentuk penerbitan Surat Utang Negara) menyebabkan:

(1) dana deposito bank berpindah ke surat utang tsb, karena surat utang pemerintah dianggap lebih aman.

Padahal tadinya deposito ini dapat disalurkan sebagai kredit komersial ke lapangan usaha. Dengan adanya surat utang pemerintah, dana kredit bank semakin langka dan akibatnya suku bunga pinjaman akan naik.

(2) surat utang yang diterbitkan perusahan (obligasi swasta) harus menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan surat utang pemerintah, sehingga beban perusahaan meningkat yang akhirnya ditanggung oleh konsumen dalam bentuk kenaikan harga.

Proses terdesaknya investasi kepada bisnis swasta oleh surat utang pemerintah disebut crowding out effect.

Sejatinya investasi pada bisnis swasta inilah sumber dari ekspansi usaha, baik dalam rangka penambahan stok (berbentuk kredit modal kerja) maupun pendirian pabrik/mesin baru (kredit investasi), yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja baru.

Jadi, crowding out effect ini pada akhirnya mengurangi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi penciptaan lapangan kerja baru.

Bukti:
Menggunakan data deret waktu triwulanan selama periode 1985 hingga 2012, penelitian berjudul “Does Government Expenditure Crowds Out the Private Domestic Investment? Empirical Evidence of Indonesia” oleh R. Fitrianti, M. Ismail, G. Maski dan D.S. Pratomo (2015) menunjukkan bukti empiris bahwa pengeluaran pemerintah menimbulkan crowding out effect pada investasi domestik swasta baik dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Crowding out effect terjadi ketika pengeluaran pemerintah dibiayai dari utang, yang kemungkinan besar akan menyebabkan kenaikan suku bunga dan mengurangi keinginan sektor swasta untuk berinvestasi.

Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa dalam jangka pendek setiap kenaikan belanja pemerintah sebesar 1% menurunkan investasi swasta sebesar 1,93% dan dalam jangka panjang sebesar 0,736%

Pertanyaan:
Bukankah investasi pemerintah berupa infrastruktur (misalnya jalan raya atau jalan tol) akan menekan biaya logistik yang pada akhirnya akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi?

Jawaban:
Hal ini benar tapi investasi pemerintah pada proyek infrastruktur sering tidak efisien. Swasta cenderung membangun suatu proyek lebih efisien/murah/hemat, karena investor swasta mengambil risiko kehilangan uang pribadi mereka sendiri jika mereka tidak efisien.

Bukti:
Dalam penelitian berjudul “Does infrastructure investment lead to economic growth or economic fragility Evidence from China”, menggunakan data dari 74 proyek jalan dan 21 proyek rel senilai US$ 52 miliar, Bent Flyvbjerg dkk (2016) menunjukkan bahwa proyek-proyek infrastruktur pemerintah di China 75% biayanya melebihi perkiraan semula (cost over-run) dan manfaatnya ternyata terlalu dibesar-besarkan. Dari 66 proyek yang dinilai Benefit Cost Ratio (BCR)-nya, hanya 6 yang manfaatnya melebihi biayanya.

 

Kembali ke daftar isi

Ambang Batas Pencalonan Presiden Membuat Rakyat Hanya Punya Sedikit Pilihan

Isu 19

Hanya partai atau gabungan partai yang memperoleh minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional di Pemilu Legislatif tahun 2014 yang boleh mencalonkan Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2019.

Hal ini disebut ambang batas pencalonan Presiden dan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017.

Jumlah partai peserta pemilu 2019 adalah sebanyak 16, jika tidak ada syarat ini seharusnya setiap partai dapat mencalonkan sehingga secara teoretis dimungkinkan ada 16 calon presiden.

Namun, dengan adanya syarat tersebut, maka secara teoritis hanya maksimal empat atau lima calon, walaupun kenyataannya hanya berkisar 2 – 3 calon.

Apakah lebih sedikit calon presiden buruk bagi rakyat? Buruk, karena berarti lebih sedikit variasi gagasan yang akan muncul.

Apakah lebih sedikit calon presiden bertentangan dengan konstitusi? Hal itu terserah Mahmkamah Konstitusi sebagai penafsir tunggal konstitusi di Indonesia.

Pertanyaan:
Bukankah calon presiden yang lebih sedikit bagus sebagai cara penguatan sistem presidensial?

Jawaban:
Ini pertanyaan yang tidak berdasar.

Misalnya Amerika Serikat adalah negara dengan sistem demokrasi yang mapan dan salah satu yang terbaik di dunia dengan sistem presidensial yang kuat.

Tidak ada syarat persentase kursi DPR untuk pencalonan presiden. Setiap partai yang ada di Amerika berhak mencalonkan presidennya sendiri.

Berlainan dengan dugaan banyak orang, Pilpres Amerika Serikat 2016 bukan hanya diikuti oleh 2 orang dari dua partai terbesar (Republik dan Demokrat), tapi diikuti oleh 6 orang kandidat, dengan perincian sebagai berikut:

Jawaban:
Tapi kan itu Amerika Serikat, negara maju, rakyat Indonesia belum siap dengan calon Presiden yang begitu banyak.

Jawaban:
Beberapa negara yang belum semaju Amerika Serikat pun tidak menerapkan syarat pencalonan berdasarkan kursi DPR dan pemilunya berjalan lancar dan baik-baik saja.

Jadi, keliru jika rakyat Indonesia tidak siap dengan calon presiden yang banyak.

Berikut ini adalah jumlah calon presiden di beberapa negara Afrika:

 

Kembali ke daftar isi

Tingkat Korupsi Dipengaruhi Sistem Hukum dan Politik Suatu Bangsa

Isu 20

Dalam tulisan ini, tingkat korupsi diartikan sebagai seberapa sering dalam setahun seorang warga negara dimintai uang tidak resmi baik berupa suap atau sogokan oleh oknum pejabat/petugas/aparat pemerintah, misalnya polisi, jaksa, hakim, petugas bea cukai, petugas pelayanan publik dan lain sebagainya.

Sistem Hukum Anglo-Saxon (Inggris) Lebih Anti Korupsi

Negara yang mewarisi sistem hukum Anglo-Saxon cenderung lebih rendah tingkat korupsinya dibanding dengan negara yang mewarisi sistem hukum Prancis (termasuk Indonesia yang mendasarkan diri pada peninggalan hukum Belanda yang sebenarnya adalah turunan dari hukum Prancis).

Hal ini karena dalam sejarahnya sistem hukum Anglo-Saxon dibuat oleh parlemen Inggris abad 17 yang mewakili rakyat kebanyakan untuk membatasi kekuasaan raja Inggris.

Sebagai akibatnya, hukum Anglo-Saxon menitikberatkan pada hak individu dan perlindungan pada harta milik orang per orang (property rights).

Secara tidak langsung, sistem hukum ini cenderung membatasi kekuasaan negara, bukan memperkuat.

Sebaliknya, hukum sipil Prancis yang dikodifikasi oleh Kaisar Napoleon Bonaparte (yang menjadi dasar dari hukum Belanda) didesain sebagai instrumen oleh negara untuk mengekspansi kekuasaannya.

Akibatnya, sistem hukum Anglo Saxon memungkinkan potensi lebih besar bagi warganegara untuk bebas dan berkompetisi secara terbuka, tanpa banyak “gangguan” dari negara, berupa aturan, perizinan, lisensi dan lain sebagainya yang menjadi bibit dari korupsi.

Sistem Politik Demokrasi Lebih Anti Korupsi

Sistem politik demokrasi yang benar-benar mencerminkan kontrol rakyat (voters) kepada penguasa melalui pemilihan umum teratur yang dapat mengganti pemerintahan yang tidak becus juga berkaitan erat dengan tingkat korupsi yang rendah.

Pemilu demokratis yang tidak terputus selama beberapa dekade, misalnya, mencerminkan hak-hak rakyat benar-benar dihormati untuk memilih dan sekaligus menghukum penguasa.

Setiap orang bebas untuk menjadi politisi dalam arti mengajukan dirinya untuk suatu jabatan publik, membujuk para pemilih dan menjanjikan pemerintahan yang bersih.

Namun rakyat pun bebas menghukum politisi yang gagal menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan cara tidak memilihnya lagi di pemerintahan berikutnya. Kompetisi politik ini berjalan terus menerus secara periodik sehingga benar-benar terpilih penguasa yang bisa menghadirkan pemerintahan yang bersih.

Bukti:
Dengan menggunakan data survey terhadap 54.209 orang di 29 negara yang tersebar di Asia, Australia, Afrika, Eropa, Amerika Utara dan Amerika Latin yang dilakukan oleh United Nations Inter-regional Crime and Justice Research Institute melalui program International Crime Victim Survey, penelitian berjudul, “What Determines Corruption International Evidence from Micro Data” oleh Naci Mocan (2004) menunjukkan bahwa:

(1) Penduduk pada negara yang secara terus menerus berhasil mengadakan pemilu yang demokratis antara 1960-1980, berisiko lebih rendah untuk dimintai suap atau sogokan.

(2) Negara yang sistem hukumnya mewarisi sistem hukum Prancis atau Jerman lebih tinggi tingkat korupsinya dibandingkan dengan negara yang mewarisi sistem hukum Anglo-Saxon.

 

Kembali ke daftar isi

Skor PISA Bukan Cara Baik Menilai Kualitas Pendidikan Suatu Bangsa

Isu 21

Programme for International Student Assessment (PISA) adalah tes yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diikuti oleh sekelompok sampel dari masing-masing negara peserta untuk mengevaluasi keberhasilan pendidikan negara tersebut.

Pada 2015, lebih dari setengah juta siswa, mewakili 28 juta anak usia 15 tahun di 72 negara mengikuti tes dua jam yang disepakati secara internasional. Siswa dinilai dalam sains, matematika, membaca, pemecahan masalah kolaboratif dan literasi keuangan.

Namun demikian, hasil PISA 2015 yang diumumkan pada 6 Desember 2016, yang diikuti oleh sekitar 540.000 siswa mengandung beberapa “keanehan” sebagai berikut:

Negara adikuasa satu-satunya (yang sulit disangkal adalah negara paling maju baik secara ekonomi, sains dan militer saat ini) yaitu Amerika Serikat berada di peringkat 40 dari 72 negara untuk pelajaran Matematika.

Peringkat ini bahkan lebih rendah dari Lithuania (36) dan Hongaria (37). Begitupula untuk mata pelajaran Sains dan Membaca, peringkat Amerika Serikat tidak istimewa (peringkat 24).

Hal ini cukup mengherankan karena Amerika Serikat adalah negara yang menjadi pemimpin global dalam sains dan teknologi seperti penjelajahan ruang angkasa, riset kedokteran mutakhir, produk teknologi yang inovatif seperti Apple, Microsoft, Google dan Disney. Amerika Serikat juga menyumbangkan banyak peraih Nobel Ekonomi dan nobel sains lainnya.

Negara-negara OECD sendiri yang mayoritasnya adalah negara Eropa dimana sampai sekarang masih menjadi pusat riset dan teknologi terkemuka juga dilewati oleh negara-negara Macan Asia seperti Singapura (yang menempati peringkat 1 di semua bidang), China, Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Makau.

Argumentasi
Muara pendidikan adalah kemakmuran suatu bangsa, baik kemajuan materi maupun non-materi. Dalam daftar PISA 2015, terlihat bahwa skor PISA tidak berkaitan erat dengan kemakmuran suatu bangsa.

Aneh bahwa pendidikan Amerika Serikat yang jauh lebih makmur kalah dari Lithuania atau Hongaria. Hal ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan PISA untuk menilai pendidikan suatu negara adalah keliru.

Mengapa? Dalam ujian PISA, tidak ada insentif (motivasi) bagi siswa-siswa Amerika Serikat yang mengerjakan tes tersebut untuk meraih hasil terbaik.

Hal ini karena hasil tes PISA tidak mempengaruhi hidup mereka secara pribadi. Lain halnya dengan tes masuk perguruan tinggi (seperti SAT alias Scholastic Aptitude Test atau GRE alias Graduate Record Examination), dimana masa depan mereka dipertaruhkan.

Kita patut menduga bahwa anak-anak Asia memandang bahwa PISA adalah semacam tanggungjawab yang dibebankan kepada mereka secara sosial, sehingga hal ini menjadi semacam insentif kuat untuk mengerjakan PISA dengan sebaik-baiknya.

Bukti:
Dengan menggunakan soal ujian PISA kepada 447 siswa Amerika Serikat (227 sebagai kelompok kontrol-tidak diberikan insentif dan 220 sebagai kelompok yang diintervensi-diberikan insentif) dan 280 siswa China dengan perbandingan 141 dan 139, penelitian berjudul “Measuring Success in Education The Role of Effort on The Test Itself” oleh Uri Gneezy (2017) dkk menunjukkan bahwa insentif memberikan perbedaan berarti nilai PISA siswa Amerika Serikat.

Catatan:
Jika bukan dengan PISA, bagaimana cara mengevaluasi proses pendidikan di suatu bangsa? Kami menduga bahwa h-index dan jumlah pengajuan paten per kapita adalah indikator yang cukup baik.

Hal ini karena h-index (suatu indeks yang menunjukkan seberapa banyak suatu karya ilmiah dikutip di kalangan akademik) menunjukkan keunggulan dalam ilmu murni dan pengajuan paten menunjukkan keunggulan dalam ilmu rekayasa.

 

Kembali ke daftar isi

Program Sertifikasi Guru Tidak Signifikan Meningkatkan Nilai Siswa

Isu 22

Tidak ada bukti yang mendukung argumentasi bahwa program sertifikasi guru meningkatkan nilai ujian siswa. Kami menduga setidaknya ada dua alasan:

Program ini tidak dapat mengubah cara guru mendidik siswanya.

Pada dasarnya, setiap guru telah memiliki cara mendidiknya sendiri-sendiri. Jarang sekali ada perubahan cara mendidik yang signifikan setelah pelatihan, penataran dan sebagainya.

Mengapa guru sukar berubah? Karena, dari tahun ke tahun mereka membuktikan sendiri bahwa apapun cara mengajar mereka, hasilnya tiga kategori siswa: 1. Siswa cemerlang, 2. Siswa gagal, 3. Siswa yang biasa-biasa saja.

Mungkin sekali waktu mereka mencoba metode baru yang diajarkan kepada mereka oleh biro peningkatan mutu guru, namun hasilnya cenderung tidak berubah. Kalau hasilnya demikian, lantas untuk apa susah payah?

Tidak ada kaitan antara hasil siswa dengan sertifikasi
Untuk mendapatkan sertifikasi, kriteria yang digunakan adalah gelar kesarjanaan, pengalaman dan portofolio. Tidak ada dari ketiganya yang berhubungan dengan hasil belajar siswa.

Kalaupun dibentuk kaitan tersebut, terdapat peluang adanya dorongan bagi guru untuk melalukan segala cara, termasuk kecurangan, agar siswa memperoleh nilai yang tinggi, demi mendapatkan sertifikasi. Kalau tidak ada peningkatan nilai siswa, apakah dengan demikian sertifikasi sama sekali tidak bermanfaat?

Sertifikasi tetap bermanfaat, yaitu meningkatkan kesejahteraan guru. Dan menarik siswa-siswa unggul menjadi mahasiswa ilmu keguruan yang muaranya adalah menjadi pendidik di masa depan, yang dengan profesi ini mereka berharap menjadi makmur. Peningkatan kesejahteraan itu, alias menjadi makmur, adalah tujuan yang hendak dicapai. Karena, kemakmuran itu sendiri sudah merupakan tujuan (ends), bukan lagi cara mencapai tujuan lain lagi (means).

Bukti:
Peneliti menyigi data yang diperoleh melalui observasi terhadap 1.142 guru yang memperoleh sertifikasi sebagai kelompok yang dikenai intervensi dan 2.190 guru sebagai kelompok kontrol (non sertifikasi).

Mereka tersebar acak di 360 sekolah SMP (di 20 kabupaten/kota) yang merepresentasikan 1,6 juta guru di 454 kabupaten/kota.

Peneliti juga menggunakan nilai 270.000 lebih siswa untuk Ujian Nasional SMP periode 2009, 2011 dan 2012 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Para peneliti mempublikasikan hasilnya dalam makalah yang berjudul, “Double for Nothing Experimental Evidence on the Impact of an Unconditional Teacher Salary Increase on Student Performance in Indonesia”.

Dalam makalah itu mereka menyimpulkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti yang signifikan untuk mendukung argumentasi bahwa program sertifikasi guru meningkatkan nilai ujian siswa.

Dampak dari sertifikasi guru lebih terlihat pada efek intermediasinya yaitu meningkatnya kepuasan guru akan pekerjaannya, berkurangnya jumlah ketidakhadiran guru, mengurangi stress para guru dan berkurangnya kerja sampingan yang harus dilakukan.

 

Kembali ke daftar isi

BPJS Kesehatan Tidak Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Isu 23

Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa sistem asuransi kesehatan universal (seperti BPJS) akan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh penelitian The Effect of Coinsurance on the Health of Adults Results from the RAND Health Insurance Experiment oleh Joseph P. Newhouse dkk (1984) yang mengukur status kesehatan para peserta asuransi, baik yang membayar sendiri maupun disubsidi oleh pemerintah.

Rincian:
Penelitian ini dilakukan selama 8 tahun (1974-1982) pada 5.809 orang di Amerika Serikat dengan metode Randomized Controlled Trials (percobaan acak terkendali).

Temuan penelitian ini adalah:

(1) asuransi kesehatan yang ditanggung pemerintah membuat peserta cenderung meningkatkan penggunaan jasa layanan kesehatan (overutilized),

(2) efek asuransi model ini tidak berpengaruh secara signifikan pada sebagian besar kualitas kesehatan yang diukur oleh 11 kriteria: kesehatan fisik, fungsi tubuh, kesehatan mental, kontak sosial, peringkat kesehatan umum, kebiasaan merokok, berat badan, tingkat kolesterol, tekanan darah diastolik, akuitas visual dan indeks risiko kematian.

Pertanyaan:
Bukankah dengan BPJS masyarakat tidak lagi terbebani biaya berobat yang mahal sehingga pada akhirnya mereka akan menjadi sehat?

Jawaban:
Pertanyaan ini tidak berdasar.

Benar bahwa “dengan BPJS masyarakat tidak lagi terbebani biaya berobat yang mahal”, namun seperti yang dibuktikan penelitian tsb, yang meningkat bukannya kesehatan masyarakat itu sendiri, melainkan penggunaan jasa layanan kesehatan seperti kunjungan ke rumah sakit.

Tidak otomatis ketika kunjungan ke rumah sakit meningkat maka kesehatan masyarakat meningkat pula.

Namun demikian, bukan berarti asuransi kesehatan universal tidak mempunyai manfaat sama sekali.

Manfaat asuransi adalah mencegah “bencana finansial” jika pesertanya harus mendapatkan perawatan kesehatan berbiaya tinggi seperti misalnya operasi atas penyakit kanker atau tindakan penyelamatan atas kecelakaan yang menyebabkan luka berat, bukan meningkatkan kesehatan.

Lantas, jika bukan asuransi kesehatan universal, apa yang membuat masyarakat menjadi sehat? Jawabannya adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kompetisi yang bebas dan terbuka yang menghasilkan kemakmuran dan investasi pada modal manusia.

Dengan adanya kompetisi yang bebas dan terbuka, seseorang akan menjadi lebih makmur dan berinvestasi pada modal manusia lebih besar.

Dengan kemakmuran, ia mampu mengkonsumsi perawatan kesehatan lebih baik, sanitasi yang higienis dan nutrisi lebih baik.

Dengan dihadapkan pada kompetisi juga, ia juga akan menginvestasikan sebagian pendapatannya kepada pendidikan dan kesehatan dirinya atau anaknya (tidak harus selalu berupa pendidikan formal).

Sebaliknya, sistem ekonomi yang tidak berbasis kompetisi yang bebas dan terbuka (misalnya pada ekonomi berbasis subsidi, bantuan dan belas kasihan), akan mendorong manusia untuk malas dan segan untuk menginvestasikan pendapatannya kepada modal manusia.

Buktinya, ketika sistem ekonomi yang berbasis pada kompetisi yang bebas dan terbuka diberlakukan di China, Korea Selatan, dan Malaysia (1960 – 1970an), kesehatan masyarakat berangsur-angsur meningkat. Hal ini ditandai dengan menurunnya tingkat kematian bayi per 1000 kelahiran.

 

Kembali ke daftar isi

Nutrisi Pada Usia Dini Meningkatkan Kemakmuran pada Usia Dewasa

Isu 24

Pertumbuhan otak terjadi sepanjang usia manusia, tetapi paling pesat pada waktu usia 0 – 2 tahun.

Oleh karena itu asupan nutrisi yang bergizi tinggi, terutama protein yang berfungsi sebagai pembentuk sel-sel tubuh, sangat diperlukan untuk menciptakan generasi yang cerdas.

Semakin cerdas seseorang, semakin besar peluangnya untuk menjadi produktif.

Peningkatan produktivitas itulah yang menentukan penghasilannya, karena hasil kerja manusia dihargai sesuai dengan nilai tambah yang ia produksi.

Bukti:
Penelitian berjudul “Effect of nutrition intervention during early childhood on economic productivity in Guatemalan Adults” oleh John F. F. Hoddinott, John Maluccio, Jere R. Behrman, Rafael Flores dan Reynaldo Martorell membuktikan bahwa anak usia dini yang diberi asupan protein tinggi secara signifikan menyebabkan penghasilannya pada usia dewasa lebih besar 46% dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan asupan tersebut.


Penelitian ini unik karena beberapa hal:

(1) Dengan menggunakan model regresi linear, para peneliti menemukan bahwa dalam tingkat keyakinan 95%, para penerima ATOLE pada usia 0 – 2 tahun beberapa dekade kemudian secara signifikan mendapatkan penghasilan 46% lebih tinggi daripada penerima FRESCO.

(2) Diadakan di negara Guatemala, salah satu negara berkembang di Amerika Tengah sehingga bisa menjadi contoh untuk negara berkembang lainnya.

Penelitian ini meneliti orang-orang yang sama dalam jangka waktu yang sangat panjang (20 – 30 tahun).

Penelitian seperti ini, yang lazim disebut sebagai studi longitudinal atau data panel, adalah salah satu metode pembuktian yang terkuat dalam sains karena meneliti perubahan pada subjek penelitian yang sama.


Penelitian ini menggunakan data dari 1.424 orang dewasa Guatemala (berusia usia 25-42 tahun) pada 2002-2004.

Mereka ini adalah 60% dari 2.392 anak usia dini yang mengikuti studi pendahuluan mengenai asupan nutrisi yang dilakukan oleh kelompok peneliti yang sama sekitar tahun 1969 – 1977.

Dalam studi pendahuluan tersebut, dua desa dipilih secara acak untuk menerima suplemen bernama random ATOLE dan dua desa lagi dipilih juga secara acak untuk menerima suplemen bernama random FRESCO.

Suplemen ATOLE berisi nutrisi berprotein tinggi (6,4 gram/100mL) dan juga berenergi tinggi (91 kCal/100 mL).

Sedangkan, suplemen FRESCO berisi nutrisi tidak berprotein dan hanya berenergi rendah (33 kCal/100 mL).

Seluruh subjek penelitian tidak mengetahui suplemen mana yang mereka konsumsi. Jadi, penerima ATOLE adalah kelompok yang diintervensi, sedangkan penerima FRESCO berfungsi sebagai kelompok kontrol.

 

Kembali ke daftar isi

Imunisasi Bermanfaat dan Tidak Berbahaya

Isu 25

Tidak ditemukan bukti bahwa imunisasi (atau disebut juga vaksinasi) berbahaya. Sedangkan, manfaat imunisasi telah teruji dengan eradikasi penyakit variola (cacar) akibat imunisasi besar-besaran.

Pertanyaan:
Bukankah terdapat penelitian berjudul “Prevalence of Autism is Positively Associated with the Incidence of Type 1 Diabetes, but Negatively Associated with the Incidence of Type 2 Diabetes, Implication for the Etiology of the Autism Epidemic” oleh John B Classen (2013) yang membuktikan bahwa imunisasi dapat menyebabkan autisme?

Jawaban:
Penelitian John B. Classen sudah dibantah oleh sebuah penelitian yang memiliki metode lebih baik yaitu “Vaccines are not associated with autism: An evidence based meta-analysis of case-control and cohort studies” oleh Luke E. Taylor, Amy L. Swerdfeger dan Guy D. Eslick (2014).

Penelitian ini lebih baik karena menganalisis 5 studi cohort yang melibatkan 1.256.407 anak dan 5 studi kontrol kasus yang melibatkan 9.920 anak.

Penelitian ini melaporkan bahwa tidak ada korelasi antara vaksinasi dengan autisme dan tidak ada korelasi antara komponen dari vaksin (seperti merkuri) terhadap kejadian autisme. Bandingkan metode peneliannya:

Metode Penelitian J.B. Classen:
Medline and Google searches were performed in late 2010 to find a country where there was simultaneous data on the incidence or prevalence of type 1 diabetes, type 2 diabetes and autism in multiple different races.

The association between prevalence of autism in children and the incidence of type 1 diabetes or type 2 diabetes in children, when stratified by race, was studied.

Terjemahan: “Penelusuran di Medline dan Google dilakukan pada akhir tahun 2010 untuk menemukan negara di mana terdapat data secara bersamaan tentang kejadian atau prevalensi diabetes tipe 1, diabetes tipe 2, dan autisme pada berbagai ras yang berbeda.

Hubungan antara prevalensi autisme pada anak-anak dan kejadian diabetes tipe 1 atau diabetes tipe 2 pada anak-anak, ketika dikelompokkan berdasarkan ras, dipelajari.”

Metode Penelitian Taylor dkk:
We performed a meta-analysis to summarise available evidence from case-control and cohort studies on this topic (MEDLINE, PubMed, EMBASE, Google Scholar up to April, 2014).

Eligible studies assessed the relationship between vaccine administration and the subsequent development of autism or autism spectrum disorders (ASD).

Two reviewers extracted data on study characteristics, methods, and outcomes. Disagreement was resolved by consensus with another author. Five cohort studies involving 1,256,407 children, and five case-control studies involving 9,920 children were included in this analysis.

Terjemahan: “Kami melakukan meta-analisis untuk merangkum bukti yang tersedia dari studi kasus-kontrol dan kohort tentang topik ini (MEDLINE, PubMed, EMBASE, Google Scholar hingga April 2014).

Studi yang memenuhi syarat menilai hubungan antara pemberian vaksin dan perkembangan autisme atau gangguan spektrum autisme (ASD) selanjutnya.

Dua peninjau mengekstraksi data tentang karakteristik studi, metode, dan hasil. Ketidaksepakatan diselesaikan melalui konsensus dengan penulis lain. Lima studi kohort yang melibatkan 1.256.407 anak, dan lima studi kasus-kontrol yang melibatkan 9.920 anak dimasukkan dalam analisis ini.”

Terlihat bahwa metode Taylor lebih baik karena menggunakan meta analisis dan studi cohort dengan jutaan sampel penelitian dan ribuan sampel sebagai kontrol.

Pertanyaan:
Baiklah. Tapi itu bukti dari negara maju. Di Indonesia sendiri belum ada bukti bahwa imunisasi bermanfaat dan tidak berbahaya kan?

Jawaban:
Ini pertanyaan yang tidak berdasar.

Di Indonesia sendiri telah dilakukan penelitian yang membuktikan bahwa imunisasi bermanfaat dan tidak berbahaya.

Dengan menggunakan data dari 286.500 anak usia 12-59 bulan di daerah pedesaan, penelitian berjudul, “Malnutrition and Infectious Disease Morbidity among Children Missed by The Childhood Immunization Program in Indonesia” oleh Richard D Semba, Saskia De Pee, Sarah G Berger, Elviyanti Martini, Michelle O Ricks dan Martin W Bloem (2007) membuktikan bahwa angka mortalitas (kematian) lebih tinggi pada anak yang tidak diimunisasi atau imunisasi tidak lengkap dibandingkan dengan anak yang diimunisasi lengkap.

Tingkat kematian bayi pada keluarga dengan imunisasi lengkap, imunisasi sebagian dan tidak imunisasi sama sekali, masing-masing adalah 7,3%, 13,4% dan 19,2%.

 

Kembali ke daftar isi

Apa yang Harus Dilakukan

Penutup

Berlawanan dengan sebagian besar buku atau editorial maupun opini koran yang menitikberatkan solusi pada pemerintah, buku ini memberikan pendekatan yang lebih realistis. Solusi bisa dikerjakan dari berbagai sisi:

Secara universal dan paling berdampak jangka panjang perubahan bisa dilakukan lewat perubahan konstitusi.

Hal ini bisa membatasi tindakan presiden yang cenderung berorientasi pada populisme dan hanya melayani kepentingan politik jangka pendek.

Secara universal dan paling cepat dilakukan adalah dengan tindakan presiden dan jajarannya.

Hal ini bisa dilakukan lewat perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah. Kelemahannya adalah Presiden cenderung tunduk pada lobi-lobi kelompok kepentingan tertentu yang terusik oleh perubahan tersebut.

Misalnya importir yang selama ini menikmati monopoli atau membentuk kartel akibat adanya kuota impor akan berupaya menggagalkan kebebasan impor yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara.

Secara partikular individu bisa melakukan perubahan yang minimal berdampak pada dirinya sendiri, walaupun konstitusi dan pemerintah tidak berubah.

Tindakan itu dapat melalui tindakan berorientasi laba atau nirlaba. Dengan demikian, menjadi perubah tidak harus menunggu berkuasa dulu.

Namun, hal ini mempunyai keterbatasan sebab akan selalu ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh individu.

Tindakan individu bisa langsung dilakukan segera, tapi mengubah konstitusi maupun mengubah kebijakan pemerintah yang sedang menjabat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.

Perubahan itu biasanya memakan waktu karena diperlukan kompromi politik untuk melakukan perubahan tersebut. Apa saja perubahan yang harus dilakukan tersebut?

Setelah uraian 25 Isu Strategis secara terperinci pada halaman-halaman sebelumnya, berikut ini adalah perubahan dan perbaikan yang seharusnya dilakukan, baik oleh individu, presiden maupun konstitusi untuk mencapai Indonesia yang lebih makmur.

  Individu Presiden Konstitusi
Isu 01
Pajak Tinggi Bukan
Penyebab Negara menjadi
Makmur
Tidak ada Menyusun
pemerintahan
ramping
Melarang Presiden
menarik pajak lebih
dari 10% PDB dan
larangan membuat
utang kecuali dalam
keadaan perang
Isu 02
Banyaknya Jumlah
Perizinan Menghambat
Pertumbuhan Ekonomi
Tidak ada Menghapus semua
aturan yang
membuat adanya
konsesi, lisensi, hak
khusus, monopoli
Melarang Presiden
membuat aturan
yang menghambat
kebebasan ekonomi
Isu 03
Pemimpin Politik
Mempengaruhi
Pertumbuhan Ekonomi
Memilih
pemimpin pro kebebasan ekonomi atau
mendirikan partai
politik yang memperjuangkan kebebasan ekonomi sebagai dasar bernegara
Menjadi presiden yang membuat kebijakan yang pro kebebasan ekonomi Memastikan bahwa
Presiden tak
mengubah negara
kepada komunisme
Isu 04
Kenaikan Lahan
Kelapa Sawit Menurunkan
Kemiskinan
Berbisnis/bertani
kelapa sawit
Mencabut aturan
yang menghambat
perluasan lahan
kelapa sawit
Melarang Presiden
membuat aturan
yang menghambat
kebebasan ekonomi
Isu 05
Urbanisasi
Meningkatkan
Kemakmuran Mereka yang Hijrah
Mencari
pekerjaan di kota
Mencabut aturan
yang menghambat
urbanisasi
Melarang Presiden
membuat aturan
yang menghambat
urbanisasi
Isu 06
Urbanisasi
Meningkatkan
Kemakmuran Petani yang Mampu Memperluas Lahan
Menabung agar
mampu
membeli/menyewa lahan yang
lebih luas
Mencabut aturan
yang menghambat
urbanisasi
Melarang Presiden
membuat aturan
yang menghambat
urbanisasi
Isu 07
Produktivitas
adalah Jalan Keluar dari Kemiskinan
Berinvestasi pada
pendidikan dan
kesehatan
Mencabut aturan
yang menghambat
urbanisasi dan
inisiatif swasta
dalam penyediaan
jasa pendidikan
dan kesehatan
Melarang Presiden
membuat aturan
yang aturan yang
menghambat
urbanisasi dan
inisiatif swasta
dalam penyediaan
jasa pendidikan dan
kesehatan
Isu 08
Kepemilikan
Sertifikat Tanah
Meningkatkan Peluang
Mendapatkan Pinjaman Bank
Mendaftarkan ke
BPN tanah yang
belum
bersertifikat
Menghapus badan
pemerintah yang
menghambat
kebebasan
ekonomi dan
mengalihkannya
ke BPN
Melarang Presiden
membuat aturan
yang merampas
berpotensi tanah
individu
Isu 09
Peraturan Upah
Minimum Regional (UMR) Mengurangi Lapangan Kerja
Berinvestasi pada
pendidikan agar
lebih produktif,
misalnya
mengikuti kuliah
malam
Mencabut aturan
UMR
Melarang Presiden
membuat aturan
kontrol harga dalam
bidang apapun
Isu 10
Globalisasi
Membuat Pekerja
Indonesia Lebih Makmur
Berinvestasi pada
pendidikan agar
lebih produktif,
misalnya
mengikuti kuliah
malam
Mencabut aturan
yang menghambat
investasi asing
Melarang Presiden
membuat aturan
yang menghambat
investasi asing
Isu 11
Deindustrialisasi
Menciptakan Lapangan
Kerja Baru
Berinvestasi pada
pendidikan
sehingga mampu
beradaptasi
dengan
perubahan
Mencabut aturan
yang menghambat
kebebasan
berusaha
Melarang Presiden
membuat aturan
yang aturan yang
menghambat
urbanisasi dan
kebebasan berusaha
Isu 12
Kenaikan Suplai
Uang Meningkatkan Inflasi
Berinvestasi pada
reksadana indeks
yang terbukti
memberikan
imbal hasil 12%
per tahun
Tidak ada Mewajibkan
Gubernur bank
sentral dan anggota
dewan gubernur
mengundurkan diri
jika inflasi lebih dari
3% selama 2 tahun
berturut-turut
Isu 13
Mencegah
Bebasnya Impor Beras
Menyebabkan Kenaikan Penduduk Miskin
Tidak ada Mencabut
larangan impor
beras, baik kuota
dan tarif
Melarang Presiden
menetapkan tarif
dan kuota impor
Isu 14
Kuota Impor
Menyebabkan Harga
Pangan Melonjak
Tidak ada Mencabut
larangan impor
beras, baik kuota
dan tarif
Melarang Presiden
menetapkan tarif
dan kuota impor
Isu 15
Regulasi Anti
Impor Meningkatkan
Biaya Hidup
Tidak ada Mencabut
larangan impor
beras, baik kuota
dan tarif
Melarang Presiden
membuat aturan
anti dumping
Isu 16
Harga Dumping
Menguntungkan
Masyarakat Indonesia
Tidak ada Mencabut aturan
anti dumping
Melarang Presiden
membuat aturan
anti dumping
Isu 17
Pemotongan
Belanja Pemerintah
Mengurangi Dampak
Buruk Krisis
Tidak ada Mengurangi belanja
pemerintah baik
pada masa normal
maupun krisis
Membatasi belanja
pemerintah yaitu
harus selalu lebih
kecil dari pajak
Isu 18
Peningkatan Utang
Pemerintah Menurunkan
Investasi Masyarakat
Membeli surat
utang
pemerintah yang
berimbal hasil
paling tinggi
Menghapus surat
utang pemerintah
Melarang Presiden
menerbitkan surat
utang pemerintah
kecuali dalam
keadaan perang
Isu 19
Ambang Batas
Pencalonan Presiden
Membuat Rakyat Hanya Punya Sedikit Pilihan
Menggugat ke
Mahkamah
Konstitusi
Mencabut UU yang
mengharuskan
ambang batas
pencalonan
Menetapkan tidak
adanya ambang
batas pencalonan
Presiden
Isu 20
Tingkat Korupsi
Dipengaruhi Sistem
Hukum dan Politik Suatu Bangsa
Tidak ada Mengubah sistem
hukum dari
berbasis Prancis ke
Anglo Saxon
Mengubah sistem
hukum dari
berbasis Prancis ke
Anglo Saxon
Isu 21
Skor PISA Bukan
Cara Baik Menilai
Kualitas Pendidikan Suatu Bangsa
Mendidik diri
sendiri/anak untuk
menguasai
keahlian tertentu
dan berorientasi
pada karya atau
dampak
Mencabut Ujian
Nasional atau tes
serupa
Melarang Presiden
mengadakan Ujian
Nasional atau tes
sejenis.
Isu 22
Program Sertifikasi
Guru Tidak Signifikan
Meningkatkan Nilai Siswa
Les tambahan
pada lembaga
pendidikan
berorientasi laba
Mencabut
sertifikasi guru.
Alihkan status
seluruh guru PNS
dan sekolah negeri
kepada guru
swasta dan sekolah
swasta agar terjadi
persaingan.
Melarang Presiden
mengelola sekolah
sehari-hari
Isu 23
BPJS Kesehatan
Tidak Meningkatkan
Kesehatan Masyarakat
Bekerja keras dan cerdas
supaya makmur
sehingga mampu
membeli layanan
kesehatan
bermutu, nutrisi
bergizi dan
olahraga cukup
Menghapus BPJS,
menghapus hambatan
kebebasan
berusaha industri
asuransi
Melarang Presiden
mengurusi bisnis
asuransi
Isu 24
Nutrisi Pada Usia
Dini Meningkatkan
Kemakmuran pada Usia Dewasa
Bekerja keras dan cerdas
supaya makmur
sehingga mampu
membeli nutrisi
bergizi dan
olahraga cukup
Menghapus hambatan
kebebasan
berusaha untuk melakukan impor pangan dan farmasi
Melarang Presiden
mengurusi bisnis
kesehatan
Isu 25
Imunisasi Bermanfaat dan Tidak Berbahaya
Imunisasikan diri
dan anak
Tidak ada. Tidak ada.

Artikel Terkait

Pemikiran tentang Ekonomi Politik di Indonesia

error: Content is protected !!