Pemikiran tentang Ekonomi Politik di Indonesia

Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia


Sekretariat Negara RI

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

RISALAH SIDANG

BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA

PERSIAPAN KEMERDEKAAN

INDONESIA

(BPUPKI)

PANITA PERSIAPAN KEMERDEKAAN

INDONESIA

(PPKI)

28 MEI – 22 AGUSTUS 1945

Dengan Kata Pengantar Oleh :

Prof. Dr. Taufik Abdullah

Tim Penyunting

Saafroedin Bahar
Ananda B. Kusuma
Nannie Hudawati

SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA
1995

Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 28 Mei 1945-22 Agustus 1945/Penanggung Jawab merangkap Penyunting Penyelia, Saafroedin Bahar; Penyunting, Ananda B. Kusuma, Nannie Hudawati; Kata Pengantar, Taufik Abdullah-Ed.III, Cet.2-Jakarta: Sekretariat Negara RI, 1995.

Xxxi, 525 hal.: ilus, ; 25 cm. Lamp.

(hlm.ix)

Salah satu ciri yang terabaikan diri masyarakat yang sedang mengalami perubahan ialah adanya pluralitas rasa-hayat sejarah. Dalam situasi ini masyarakat-bangsa seakan-akan terdiri atas berbagai komunitas-sejarah, yaitu komunitas yang diikat kesamaan gambaran dan persepsi terhadap masa lalu.

(hlm.xi)

Pancasila yang akhirnya menjadi asas negara adalah sebagaimana yang dirumuskan oleh pembukaan UUD dan ini adalah hasil kerja sembilan pimpinan bangsa yang kemudian disempurnakan lagi oleh empat orang “founding fathers”

(hlm.xiii)

Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, yang merupakan penyempurnaan dari Naskah Persiapan UUD 1945, yang diselenggarakann Prof. H. Muh. Yamin kira-kira 35 tahun yang lalu, diterbitkan untuk kalangan lebih luas.

(hlm.xviii)

3. Posisi Prof. Mr. Dr. Soepomo

Sebagaimana anggota BPUPKI itulah, dalam sidang pertama pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo menguraikan tiga teori tentang berdirinya negara. Teori-teori tersebut adalah teori perseorangan atau teori individualistis, yang di ajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, dan H.J.Laski; teori golongan atau teori kelas, yang diajarkan oleh Marx, Engels, dan Lenin; dan teori yang disebut beliau sebagai “teori integralistik”, yang di ajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, Hegel dan lain-lain.

Seperti dapat di duga, dalam suasana fasistis dan totaliter pada zaman pendudukan Jepang itu, pada tanggal 31 Mei tersebut Soepomo menyatakan bahwa pandangan teori integralistik, aliran pikiran nasional sosialis Jerman, serta dasar negara Jepang, khususnya mengenai persatuan antara pemimpin dengan yang dipimpin, adalah “seluruhnya cocok dengan aliran pikiran ketimuran” dan “sangat sesuai pula dengan corak masyarakat Indonesia”. Dalam istilah sekarang ini dapat kita katakan bahwa pada saat itu Soepomo “berpikir secara kontekstual”.

(hlm.xix)

4. Prof. Mr. Dr. Soepomo dan Drs. Mohammad Hatta

Dengan alasan akademis bahwa pencantuman hak warga negara dalam Undang-undang Dasar yang menganut faham kekeluargaan, mulanya Soepomo menolak permintaan Hatta tersebut. Namun, untuk mencegah salah pengertian mengenai alasan penolakan beliau terhadap pencantuman hak-hak dasar negara dalam Undang-Undang Dasar, pada tanggal 15 Juli itu juga beliau menegaskan “…jikalau jaminan hak-hak dasar orang seorang dalam Undang-Undang Dasar yang bersifat kekeluargaan itu tidak diadakan, itu sama sekali tidak berarti bahwa rakyat berserikat, tidak boleh bersuara, atau tidak boleh berkumpul, sama sekali tidak.

(hlm.xxi)

5. Faham Soepomo Mengenai Kedaulatan Rakyat

Sikap kerakyatan serta penghargaannya terhadap hak asasi manusia yang beliau anut akan terlihat lebih jelas jika kita menelaah dua konstitusi lai yang juga disusun oleh Soepomo, yaitu Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950.

(xxviii)

SEPATAH KATA TIM PENYUNTING
(Edisi Kedua)

Dari 68 orang anggota BPUPKI hanya ada empat orang anggota yang mendapat kesempatan berpidato kurang lebih selama satu jam, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin dan Prof. Mr. Dr. Soepomo.

Bagian I

Sidang
BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA
PERSIAPAN KEMERDEKAAN
INDONESIA
(BPUPKI)

TANGGAL 28 MEI – 1 JUNI 1945
dan
TANGGAL 10 – 17 JULI 1945

1. DASAR NEGARA

(hlm.5)

Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

(hlm.11)

Inilah lain dan bedanya nasionalisme Indonesia zaman sekarang daripada usaha rakyat yang Indonesia waktu mendirikan susunan kenegaraan Indonesia waktu terbentuk dalam negara Syailendra-sriwijaya (600-1400) yang beratus-ratus lamanya; di sanalah bedanya usaha kita sekarang daripada rakyat Indonesia waktu mendirikan Negara Indonesia kedua, seperti terbentuk dalam Kerajaan Majapahit (1293-1525). Negara Indonesia pertama dibentuk dan dijunjung oleh rakyat keturunan yang memakai dasar kedautan yang selaras dengan kepercayaan purbakala (kesaktian magie) dan agama Buddha Mahayana. Negara Indonesia kedua disusun atas faham keperabuan, dan bersandar kepada panduan agama Syiwa dan Buddha, menjadi agama Tantrayana. Negara Indonesia ketiga yang segera akan datang adalah pula negara kebangsaaan dan berke-Tuhanan.

(hlm.12)

Di antara segala kerajaan daerah ini tidaklah satu yang bersifat etat national, hampir semuanya bercorak negara-pusaka (etats patrimoines), dan barangkali entahlah satu-dua masih bersifat kekuasaan (etats puissances).

(hlm.14)

Negara Republik Indonesia yang diingini oleh bangsa Indonesia sebagai negara ketiga dalam perjalanan sejarah, ialah suatu negara kebangsaan Indonesia, suatu etat national.

(hlm.15)

II. PERI KEMANUSIAAN

Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia Merdeka adalah berdasar perikemanusiaan yang universeel berisi humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa.

(hlm.19)

C. Kebijaksanaan

Sampailah saya sekarang ke dasar yang ketiga, jalan kebijaksanaan (rasionalisme).

Dasar irrationalisme dan prelogisme hendaklah berangsur-angsur hilang dan dari sekarang Negara Indonesia hendaklah disusun atas logika sebagai akibat dari rasionalisme yang sehat.

(hlm.20)

Hikmah kebijaksanaan yang menjadi pimpinan kerakyatan Indonesia ialah rasionalisme yang sehat, karena telah melepaskan dari anarkhi, liberalisme dan semangat penjajahan.

(hlm.21,22)

4.         Negara Rakyat Indonesia menolak faham pemerintahan istibdadi seperti pemerintahan Firaun  dan Namrud;
menolak faham pemerintahan Khilaah, kekuasaan kerakyatan atas golongan yang berilmu dan berhikmat;
menolak faham pemerintahan filsafatiyah, yaitu pemerintahan  kekuasaan cerdik pandai atas rakyat jelata

III.       Dalam Negara Rakyat Indonesia maka Kepala Negara, pusat pemerintahan, pemerintah daerah dan pemerintah persekutuan desa (negeri, marga, dll.) dipilih secara Timur dalam permusyawaratan yang disusun secara rakyat. Negara Rakyat Indonesia ialah pemerintahan Syuriyah, pemerintahan yang didasarkan atas permusyawaratan antara orang berilmu dan berakal sehat yang dipilih atas faham perwakilan.  
 

(hlm.23)

2. Pembelaan

Perhubungan pembelaan ini dengan dasar yang tiga itu, yakni: Susunan permusyawaratan secara agama, yang mementingkan dasar atau jalan Syuriyah, menimbulkan perang jihad, baik yang besar ataupun yang kecil.

Atas dasar tiga itu, maka berdirilah suatu Balatentara yang memakai dasar kebangsaan dan keagamaan, yang berperang dan membela negara menurut dasar yang benar dan sungguh dalam.

(hlm.25)

V. KESEJAHTERAAN RAKYAT

Keadilan Sosial

Oleh sebab itu, hendaklah dari sekarang dipikirkan benar-benar, supaya negara itu jangan dirasakan sebagai ikatan hukum yang menyempitkan hidup rakyat yang atau di pandang sebagai satu susunan autoraksi atau oligarkhi.

(hlm.26)

Terra bellica itu tiada akan dilepaskan begitu saja, karena dengan occupatio belli sementara kedudukan daerah itu tinggal tetap di bawah lindungan kedaulatan daerah Indonesia.

(hlm.31)

Syarat-syarat mutlak untuk mengadakan negara di pandang dari sudut hukum dan dari sudut formeel, (jurisprudence) yaitu harus ada daerah (territory), rakyat, dan harus ada pemerintah yang daulat (souverein) menurut hukum internasional.

Tentang syarat mutlak lain-lainnya: “pada dasarnya Indonesia, yang harus meliputi batas Hindia-Belanda”.

(hlm.33)

  1. Menurut aliran fikiran ini, negara ialah masyarakat hukum (legal society) yang disusum atas kontrak antara seluruh seseorang dalaam masyarakat itu (contract social).
  2. Negara dianggap sebagai alat dari sesutu golongan (sesuatu klasse) untuk menindas klase lain.
  3. Menurut pikiran ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagi persatuan.

Negara tidak memihak kepada sesuatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara manjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.

(hlm.34)

Seorang manusia dan negara yang dianggap sebagai seseorang pula, selalu segala-segalanya itu menimbulkan imperialisme dan sistem memeras (uitbuitings systeem) membikin kacau-balaunya dunia lahir dan batin.

Dasar susunan negara Sovyet Rusia pada masa sekarang, ialah diktaktur dari proletariaat.

(hlm.35)

Tuan-tuan yang terhormat, dari aliran pikiran nasional sosialis, ialah prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya cocok dengan aliran pikiran ketimuran.

Kita sekarang meninjau negara Asia, ialah dasar negara Dai Nippon. Negara Dai Nippon berdasar atas persatuan lahir dan batin yang kekal antara Yang Mulia Tennoo Heika, negara dan rakyat Nippon seluruhnya. Tennoo adalah pusat rohani dari seluruh rakyat. Negara bersandar atas kekeluargaan. Keluarga Tennoo yang dinamakan: “Koshitu” ialah keluarga yang terutama.

Inilah ide totaliter, ide integralistik dari bangsa Indonesia, yang berwujud juga dalam susunan tata negaranya yang asli.

(hlm.36)

Menurut aliran pikiran ini, Kepala Negara dan badan-badan Pemrintah lain harus bersifat pemimpinan yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat.

(hlm.37)

Padaku Tuan Ketua, seorang filosoof Inggris, bernama Jeremy Bentham (akhir abad ke-18) mengajarkan, bahwa Staat menuju kepada “the greates happiness of the greatest number” akan tetapi pikiran ini berdasar atas pikiran individualisme.

Padaku Tuan Ketua, setelah saya menguraikan dasar-dasar, yang menurut hemat saya hendak dipakainya untuk membangunkan Negara Indonesia, maka saya sekarang hendak menguraikan konsekuensi dari teori negara tersebut terhadap pada soal-soal:

1. Perhubungan negara dan agama,

2. Cara bentukan pemerintahan,  

3. Perhubungan negara dan kehidupan ekonomi.

(hlm.40)

Jikalau di Indonesia didirikan negara Islam, maka tentu akan timbul soal-soal “minderheden”, soal golongan agama yang kecil-kecil, golongan agama Kristen dan lain-lain.

(hlm.41)

Dengan sendirinya negara secara federasi itu, bukanlah mendirikan satu negara, tetapi beberapa negara. Sedang kita hendak mendirikan satu negara.

(hlm.42,43)

Dalam negara yang berdasar integralistik, yang berdasar persatuan, maka dalam lapangan ekonomi akan dipakai sistem “sosialisme negara” (staatssocialisme). Perusahaan-perusahaan yang penting akan di urus oleh negara sendiri, akan tetapi pada hakikatnya negara yang akan menentukan di mana dan di masa apa dan perusahaan apa yang akan diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau oleh pemerintah daerah atau yang akan di serahkan kepada sesuatu badan hukum prive atau kepada seseorang, itu semua tergantung daripada kepentingan negara, kepentingan rakyat seluruhnya.

(hlm.48)

II.   Daerah peperangan istimewa, yaitu Tarakan, Morotai, Papua, dan Halmahera.

III.  Daerah Timur Portugis dan Borneo Utara.

(hlm.50)

II. Adapun daerah kedua (Tarakan, Morotai, Halmahera, dan Papua) ialah daerah peperangan, terra bellica.

Dengan Pulau Papua ada sedikit lain keadaannya. Menurut sejarah, maka Papua dan sekelilingnya telah sejak purbakala diduduki bangsa Papua, dan dahulu pulau itu menjadi daerah perpindahan bangsa Indonesia (Wanderungsgabiet)dan sebagian daripadanya pernah menjadi lingkungan tanah Tidore-Halmahera.

(hlm.51)

Pada permulaan peperangan Asia Timur Raya, daerah Papua diduduki oleh Balatentara Dai Nippon, dan pada waktu ini menjadi daerah peperangan.

Dalam peperangan Asia Timur Raya kekuasaan Belanda menduduki Timor Portugis, walaupun dengan bantahan keras dari pihak Portugis. Dai Nippon menduduki pulau itu dengan alasan karena perang dengan Belanda. Borneo Utara (Serawak, Berunai, dan Sandakan) ialah bekas jajahan Inggris atas beberapa jalan.

Kedua daerah Timor Portugis dan Borneo Utara ialah dua daerah yang letaknya di luar bekas Hindia Belanda dan menjadi enclaves. Enclaves ini tak perlu diadakan dalam daerah Negara Indonesia; supaya berdirilah daerah itu di bawah suatu kekuasaan dan ikut membulatkan daerah Negara Indonesia, karena tidak saja daerah itu masuk daerah pulau yang delapan, tetapi juga sejak semula sudah diduduki oleh bangsa Indonesia sebagai tanah air bersama.

(hlm.52)

Menceraikan Malaya daripada Indonesia berarti dengan sengaja dari mulanya melemahkan kedudukan negara rakyat Indonesia dalam perhubungan internasional: mempersatukan Malaya dengan Indonesia mengandung arti menguatkan kedudukan itu dan membulatkan daerah menurut dasar kebangsaan keinginan, dan menurut geopolitik udara, daratan dan lautan

(hlm.53)

Orang islam, saya serukan kepada alim-ulama, bahwa daerah Malaya adalah tanah Islam Indonesia, dan janganlah orang Islam diperhubungkan di bawah kekuasaan negara Muang Thai yang beragam Buddha itu.

(hlm.54)

Bagi tanah yang terbagi atas beribu-ribu pulau, maka semboyan “mare lebirum” (laut merdeka) menurut anjuran Hugo Grotius itu dan yang diakui oleh segala bangsa ketika, tidak dapat dilaksanakan dengan begitu saja, karena kepulauan Indonsia tidak saja berbatasan dengan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, tetapi juga berbatasan dengan beberapa lautan dan berinu-ribu selat yang luas atau yang sangat sempit.

(hlm.55)

Selainnya daripada memperingatkan daftar daerah-daerah tumpah-darah kita, seperti tertulis dalam kitab yang tertua dalam perpustakaan Indonesia, yaitu “Hikayat Raja-raja Pasai” (± 1600), maka adalah pula suatu surat pusaka yang telah 600 tahun lamanya memberi keterangan kepada kita.

Dalam tahun 1894, Tuan Ketua, jadi lima puluh tahun dahulu, maka tentera Belanda menjalankan politik imperialismenya, dengan membakar puri Cakranegara di Pulau Lombok. Rakyat dibunuh, puri dibakar, dan emas dirampas. Di antara barang rampasan itu adalah suatu buku keropak asli dalam bahasa Jawa lama, yang berasal dari tahun 1365, di tulis oleh rakawi Prapanca di sekeliling Raja Hayam Wuruk dan di bawah pemandangan Patih Gadjah Mada, setahun sebelum linuhung negara yang ulung ini meninggal dunia (1364). Kitab Negarakertagama yang samapai kepada kita, ialah suatu intan berkilau-kilauan dalam perpustakaan kita, dan berasal dari kerajaan Indonesia II, ketika matahari kebesaran tumpah-darah kita sedang memuncak. Kitab itu telah disalin, selainnya dari tiga syair; ketiga syair ini sudah saya baca berulang-ulang, Saya sangat terharu akan isi dan ikatan bahasanya, walaupun syair itu bukanlah untuk menusuk perasan, melainkan suatu dokumen sejarah, bukanlah untuk menusuk perasaan, melainkan suatu dokumen sejarah, yang menurut pendapat saya suatu welingan testamen politik Gadjah Mada, yang menentukan, apakah yang dinamai kepulauan Nusantara atau Indonesia.

  (hlm.62,63)

Ir. Soekarno

Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenernya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische groundslag” daripada Indonesia Merdeka.

(hlm.65)

Di dalam tahun ’33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Maka di dalam risalah yang bernama risalah tahun’33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politikie onafhankelikjkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kita itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.

Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff dan yang maha besar di Sungai Djneep? Apa ia telah mempunyai radio-stations, yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet-Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis?

(hlm.67)

Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk dan hati Sang Ndoro yang baru berani kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus kinder-uitzet, -buat 3 tahun lamanya!

(hlm.68)

Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: -kita ini berani merdeka atau tidak?

Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita!

Syaratnya sekadar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internasioanlrecht.

(hlm.69)

Saudara-saudara! Sesudahlah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar.

Maka oleh karena itu, sebenernya tidak  benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak!

(hlm.70)

Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, -Mintsu, Min chuan, Min Sheng, -nasionalisme, demokrasi, sosialisme, – telah digambarkan oleh Doktor Sun Yat Sen.

(hlm.71)

Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita brsama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: apakah kita hendak mendirikian Indonesia Merdeka untuk sesuatu golongan? Mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenernya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kesuasaan pada satu golongan bangsawan?

(hlm.72)

Menurut Renan syaratnya bangsa ialah “kehendak akan bersatu” Orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu.

Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’ entre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu.

(Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib)

(hlm.74,75)

Di antara bangsa di Indonesia, yang paling ada “desir d’tre ensemble”, adalah rakyat Minangkabau, yang baanyaknya kira-kira 2 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil daripada kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa “le desir d’entre ensemble”, tetapi Yogya pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’entre ensemble”, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan.

Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrokoesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaanya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, saya berkata, bahwa kerajaanya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin di Selebes yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationele staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahi dan yang kini pula kita harus didirikan bersama-sama.

Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak  mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa.

Tetapi pada tahun 1918, alhamdulilah, ada orang lain yang memperingatkan saya, -ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu.

(hlm.76)

Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham “Indonesdia uber Alles”.

Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofics principle yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-Tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”.

(hlm.77)

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.

Untuk pihak  Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama.

Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya,  agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi Badan Perwakilan

Dengan sendirinya hukum-hukum yang ke luar dari Badan Perwakilan Rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh di katakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, permukaan-pemuka Islam, ulama-ulama Islam.

(hlm.78)

Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya.

(hlm.79)

Apakah yang dimaksud dengan faham Ratu-Adil, ialah sociale rechtvaardigheid, rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu-Adil.

(hlm.80)

Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadirin).

(hlm.81)

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Panca Sila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. (Tepuk tangan riuh)

Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaa, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.

(hlm.82)

Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.

Tinggal lagi ke-Tuhanan yang menghormati satu sama lain.

Alangkag hebatnya! Negara Gotong-Royong!

“Gotong-royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah salah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo: satu karyo, satu gawe.

(hlm.85)

Raden Pandji Soeroso

(hlm.87)

Di dalam persidangan ini perlu sekali setiap anggota menyatakan pendirianya dengan merdeka, bebas daripada pengaruh atau paksaan, oleh karena jika tidak demikian, keputusan yang harus ditentukan oleh persidangan ini bukan pendapat Badan Penyelidik yang sejati.

(hlm.88)

Paduka Tuan Ketua yang mulia! Panitia kecil kewajibannya ialah memberikan usul-usul yang telah masuk, dan bediri atas Tuan-tuan anggota yang terhormat Ki Bagoes Hadikoesomo, Kiai Haji Wachid Hasjim, Mr. Muh. Yamin, Tuan Sutardjo, Tuan Marramis, Tuan Oto Iskandardinata, Drs. Mohammad Hatta, dan saya sebagai Syusa daripada Panitia Kecil itu.

 (hlm.93)

Saudara-sudara sekalian, Panitia Kecil berpendapat, bahwa jikalau formalitiet tidak sesuai dengan dinamik sejarah, maka harus dirobah formalitiet itu; harus diganti formalitiet itu, harus di bongkar formalitiet itu.

(hlm.95)

Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(hlm.96)

Siapa yang tidak bersatu tidak kuat. Siapa tidak kuat, tidak bersatu. “dharma evehato hanti

(hlm.97)

Saya arahkan pikiran saya kepada Allah swt dan pada saat itulah saya teringat kepada anak-anak kita yang sekarang bertempur di Morotai, Tarakan, Balikpapan. Ratusan anak-anak Indonesia sekarang mati buat apa, dengan harapan apa?

(hlm.104)

Usul saya agar memakai perkataan “kepala” atau “wali negara”, ialah untuk menghindari pengaruh arti atau tidak terpengaruh oleh arti teknis daripada term saya, karena “republik” bukan bahasa Indonesia, melainkan kata pinjaman dari Barat.

(hlm.106)

Umpamanya ditanyakan, apakah Negara Indonesia akan diperintah oleh seorang raja yang turun-temurun, semua orang setuju dengan pimpinan yang tidak turun-menurun.

Semua orang mufakat juga, bahwa republik yang akan dibangunkan memakai majelis wakil rakyat.

(hlm.107)

Uni: yang berhak untuk berhubungan dengan luar negeri, hanya dan melulu pemerintah pusat.

Federasi yang bercorak Bondstaat: baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berhak berhubungan dengan luar negeri. Dan Pemerintah pusat berhak mengadakan aturan langsung untuk semua penduduk.

Adapun perbedaan antara Bandstaat dan Statenbond ialah demikian. Dalam negara yang bersifat Bondstaat baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berhak berhubungan dengan luar negeri. Tetapi di dalam Statenbond, pemerintah pusat tidak berhak langsung membuat aturan untuk penduduk, melainkan hanya dengan perantaraan pemerintah daerah.

(hlm.113)

Seperti oleh Tuan Ketua Panita Kecil dikatakan, di luar negeri didirikan suatu macam pemerintah yang tidak berbentuk, yaitu “Netherland Indie Civil Administrations”. Jangan kita membentuk negara yang lebih rendah derajatnya, melainkan harus yang lebih tinggi. Dunia interrnasional tidak menghagai dan mencemoohkan kita, kalau Negara Indonesia dibentuk tidak dengan syarat kebangsaan dan kemauan rakyat.

Oleh sebab itu, saya tidak bimbang dalam pemilihan, melainkan dengan tegas memilih bentuk republik, ialah Republik Indonesia.

(hlm.117)

Ini artinya di kalangan rakyat kita ada aliran, ada golongan, yang sugguh-sungguh memikirkan benntuknya, sebab pertanyaan, “hukuman dosa apa akan menimpa negara jikalau yang dipilih bentuk republik”, adalah satu jeritan yang tidak dapat diuraikan dengan perkataan.

(hlm.122)

Apa Kepala Negara dipilih buat seumur hidup?

Misalnya boleh diusulkan sampai umur 60 tahun.

Kita dapat melihat contohnya di dalam riwayat Jerman. Di sana kita melihat pada permulaan adanya negara-negara statenbond, perserikatan negara yang meningkat kepada bonstaat sebelum Hilter berkuasa dan sesudah Hilter berkuasa menjadi eenheidsstaat. Demikian pula halnya dengan Amerika, akan tetapi Amerika baru bertingkat yang kedua saja, belum sampai kepada tingkat yang sempurna, yaitu tingkat yang dinamakan unitaristisch; belum meningkat kepada tingkat penghabisan.

(hlm.124)

Oleh karena itu, saudara-saudara sekalian, dalam menghadapi suasana pengangkatan seorang kepala, saya kuatir, bahwa, jika kita mengangkat raja, perkataan yang disebut Maswa, artinya kelebihan, ialah perkataan yang begitu berfaedah, malahan boleh jadi membawa sesuatu akibat hal lain yang kurang mendatangkan keamanan, atau yang mendatangkan kelemahan atau perpecahan. Oleh karena itu, seperti sudah saya tinjau, mudah-mudahan kemungkinan yang begitu ditiadakan.

(hlm.126)

Tuan Ketua, kami sudah mengetahui, bahwa ada 64 stem. Yang memilih, republik ada 55 stem, kerajaan 6, lain-lain 2 dan belangko 1.

2. WILAYAH NEGARA

(hlm.131)

Sebetulnya, bagi saya sendiri, batas Indonesia tentunya sedikit-sedikitnya seperti waktu zaman Belanda dulu.

(hlm.132)

Sebelum istirahat ini, mulailah kita memasuki pembicaraan tentang pagar-pagar halaman tanah kita.

(hlm..134)

Wilayah Republik Indonesia ialah daerah yang delapan.

(hlm.135)

Dasar yang kedua, yaitu hendaklah negara, daerah negara ini, meliputi tanah kepungan atau enclaves. Sejarah dunia telah membuktikan bagaimana hebatnya soal-soal seperti tanah Jerman, Ceko-Slowakia, dan negara-negara ditanah lain yang semenjak perjanjian Versaailles. Mengadakan enclaves, ialah yang dibuat oleh negeri-negeri Sekutu setelah perdamaian, untuk menimbulkan peperangan baru lagi.

Jadi, wilayah Republik Indonesia tanpa enclaves.

(hlm.138)

Papua Barat adalah wilayah Indonesia.

Dalam seluruh pergerakan kita di tanah Indonesia, tanah Papualah yang memberi bunyi internasional. Digul adalah sebagai puncak pengurbanan daripada penganjur-penganjur kita, sehingga melepaskan tanah Digul keluar daerah Indonesia melanngar perasaan  keadilan karena tanah Digul adalah tempat pengurbanan pergerakan kita menuju kemerdekaan.

(hlm.140,141)

Dengan ringkas kesimpulan pembicaraan saya yaitu:

  1. Daerah tumpah-darah Indonesia adalah daerah kepulauan delapan dengan pulau-pulau kecil sekelilingnya, yaitu: Sumatera dan pulau-pulau kecil sekelilingnya, Melayu dengan pulau-pulau kecil sekelilingnya, Jawa dengan pulau-pulau kecil sekelilingnya, Sunda Kecil dengan pulau-pulau kecil sertanya, Maluku dengan pulau-pulau kecil diantaranya dan Papua dengan pulau-pulau kecil sekelilingnya, seluruhnya dinamai tanah tumpah-darah Indonesia yang kita ingini menjadi daerah Negara Repunlik Indonesia yang kita tetapkan tadi.

(hlm.145)

Drs. Mohammad Hatta

(hlm.147)

Saya bukan ahli strategi, akan tetapi berhubung dengan pembacaan saya tentang politik internasional, saya mengerti, bahwa strategi itu tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung kepada konstellas politik dalam batas Inggris bukan Kanaaal melainkan Sungai Rijn. Jadi, jikalau ini diterus-teruskan, mungkin kita tidak puas dengan Papua saja tetapi Salomon masih juga kita minta dan begitu seterusnya samapi ke tengah Laut Pasifik. Apakah kita bisa mempertahankan daerah yang begitu luas? Cukupkan tenaga kita untuk meyusun daerah itu semua ke dalam lingkungan tanah air kita? Oleh karena itu, bagi saya, batas negara bukanlah suatu soal yang dapat ditetapkan secara exact, tetapi hanyalah soal opportunisme dengan doelmatighead,yakni tujuan yang tepat. Tujuan kita yang tepat itu, ialah lingkungan Indonesia yang dahulu dijajah oleh Pemerintah Belanda.

(hlm.148)

Mungkin penyelidikan itu betul, tetapi saya belum dapat menerimanya oleh karena kalau kita tinjau dari ilmu pengetahuan-saya banyak terpengaruh oleh tinjauan dari ilmu pengetahuan-maka ilmu selalu mulai dengan twifel, tidak percaya. Kalau sudah ada bukti, bukti bertumpuk-tumpuk yang menyatakan bahwa bangsa Papua sebangsa dengan kita dan bukti-bukti itu nyata betul-betul, barulah saya mau menerimanya. Tetapi buat sementara saya hanya mau mengakui, bahwa bangsa Papua adalah bangsa Melanesia.

Saya mengakui bahwa bangsa Papua juga berhak untuk menjadi bangsa merdeka, akan tetapi bangsa Indonesia buat sementara waktu, yaitu dalam beberapa puluh tahun, belum sangup, belum mempunyai tenaga cukup, untuk mendidik bangsa Papua sehingga menjadi bangsa yang merdeka.

(hlm.149)

Sukar juga soal Pulau Timor yang sebagian dikuasai oleh portugal tidak bisa itu kita putuskan di sini, kita tidak mau bertindak begitu.\

(hlm.150)

Maka oleh karena itu saya setuju sekali dengan pendirian anggota yang terhormat Mr. Yamin kemarin, bahwa tidak ada hukum moral sedikitpun, tidak ada hukum internasional sedikit pun, yang mewajibkan kita menjadi ahli waris daripada Belanda.

(hlm.151)

Bukanlah, Tuan-tuan akan membaca di dalamnya beberapa nama tempat dan daerah yang menunjukkan, bahwa Kerajaan Majapahit pun daerahnya melebar samapai kepada Papua.

(hlm.152)

Maka oleh karena itu di dalam sidang ini saya memberikan suara saya kepada faham, bahwa negara Indonesia Merdeka harus meliputi pula Malaya dan Papua itu saja. Kita bukan waris orang Belanda. Malaya telah di dalam tangan Dai Nippon Teikoku. Papua telah di dalam tangan Dai Nippon Teikoku, Borneo Utara telah di dalam tangan Dai Nippon Teikoku. Kita sekarang tidak akan berbicara dengan Belanda atau dengan Inggris, tetapi kita bicara dengan Dai Nippon Teikoku.

(hlm.154)

“kalau dengan menghitung suara barangkali kita kalah, tetapi kalau memakai kepelan kita menag”.

(hlm.158)

Sebelum distem akan saya terangkan aliran-aliran terhadap batas negara, supaya dengan begitu Tuan-tuan dapat memberi suara dengan sebaiknya. Ada 3 aliran yaitu:

  1. Memandang batasnya, ialah Hindia Belanda dahulu.
  2. Hindia Belanda dahulu ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor semuanya.
  3. Hindia Belanda dahulu ditambah Malaka, ditambah Borneo Utara ditambah Papua ditambah timor, dan kepulauan sekelilingnya.

(hlm.159)

Saya ulangi lagi, Tuan-tuan anggota. Bagian yang diusulkan ialah:

  1. Hidia Belanda dahulu
  2. Hindia Belanda dahulu, Malaka, Borneo Utara, Papua, Timor dan kepulauan sekelilingnya.

(hlm.160)

Paduka Tuan Ketua, suara yang dikeluarkan oleh anggota-anggota yang terhormat, ialah 66. Daripada 66 ini, yang jatuh kepada no.22 ialah 39, kepada No.1 ada 19, kepada No.3 ada 6, yang blangko 1 dan kepada lain-lain 1, jumlahnya 66 jadi, dengan pilihan yang baru dilakukan ini yang dipilih, ialah No.2 Sekianlah. (No. 2 ialah: Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekelilingnya).

Dan saya tetapkan pada saat ini, para anggota yang terhormat, yang diputuskan, yang disahkan hari ini oleh persidangan, yaitu bahwa daerah yang masuk Indonesia Merdeka: Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.

3. WARGA NEGARA dan RANCANGAN UNDANG-UNDANG DASAR

(hlm.166)

Seperti dalam pembicaraan saya kemarin, saya mengatakan, bahwa semua susunan pada waktu ini amat dipengaruhi oleh suasana peperangan, maka saya usulkan kepada Panitia yang didirikan, supaya Undang-undang Dasar itu disusun demikian, sehingga gampang diubah dan disesuaikan dengan zaman yang akan datang.

(hlm.177)

Mukadimah ini adalah satu Djakarta charter yang meliputi dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka, berisi dasar-dasar daripada aliran-aliran yang ada di Pulau Jawa, sehingga di dalam Djakarta Charter ini. Yang kini ditulis berupa Makadimah Undang-undang Dasar itu, adalah disebutkan, bahwa negara dibentuk atas kemauan bangsa kita sendirian dan untuk kepentingan rakyat, yang mengigini satu decralations of rights, satu declaration of independence, dan satu constitutions republic.

(hlm.178)

Di depan saya adalah terletak suatu susunan konstitusi daripada Republik Amerika Serikat, yang acapkali dijadikan contoh buat beberapa konstitusi di atas dunia, karena inilah konstitusi yang tertua di atas dunia; juga di dalamnya ada 3 bagiannya:

1. Declarations of Right di kota Philadelphia dalam tahun 1774.

2. Declarations of Independence 4 Juli tahun 1776

3. Sudah itu baru konstitusi (1787).

(hlm.181)

Pertama sekali adalah seorang Kepala Negara yang memegang dan memimpin kekuasaan dalam negara. Bagaimana syarat-syaratnya seorang Presiden, tidaklah perlu saya panjangkan, hanya cukup kalau dikatakan, harus adalah seorang Kepala Negara yang akan mengendalikan dan akan menjujung kedaulatan negara Republik Indonesia ke luar dan ke dalam, dan di keliling Kepala Negara itu adalah tidak seseorang melainkan dua orang wakil Kepala Negara.

Oleh sebab itu, maka jumlah wakil Kepala Negara perlulah disebarkan, yaitu dengan menambah seorang wakil Kepala Negara, menjadi dua orang. Hendaklah yang seorang dipandang sebagai wakil dunia Islam, walaupun hal itu tidak perlu disebutkan dalam kostitusi dan tidak perlu pula disebutkan dalam surat-surat yang lain, melainkan hanya sebagai pancaran daripada keadaan dalam negara kita.

Kemudian di hadapan Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara itu adalah suasana Majelis Permusyawaratan untuk seluruh rakyat Indonesia, yaitu yang menjadi kekuasaan yang setinggi-tingginya di dalam republik.

(hlm.183)

Parlemen perwakilan rakyat ini tidak kita bagi jadi dua, melainkan hanya mempunyai satu kamar saja; dengan menghilangkan kamar yang pertama cukuplah kita mempunyai Dewan Perwakilan saja. Namanya disingkatkan-menjadi dewan, yaitu sebagai kekuasaan kecil daripada kedaulatan rakyat, di dalam dan  di sebelah Majelis Pemusyawaratan Rakyat Indonesia. Maka dengan cara begini berdirilah suatu Kepala Negara dengan dua orang Wakil Prisiden dan suatu badan permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia dan satu Dewan Perwakilan. Kemudian barulah kita membentuk satu Majelis Pertimbangan, yaitu yang akan memberi nasihat kepada Presiden Republik kalau perlu.

(hlm.184)

1. Kepala Negara dan Wakil Presiden.

2. Dewan Perwikalan

3. Majelis Permusyawaratan Seluruh Indonesia.

4. Kementerian

5. Majelis Pertimbangan.

6. Mahkamah Tinggi atau Balai Agung.

(hlm.187)

Federalisme adalah kakak daripada provincialisme adalah kakak daripada kampongisme.

(hlm.196)

Kalau boleh disingkatkan, kira-kira sudah 5 abad lamanya. Kalau orang membuat statistik tentang penduduk Arab yang sekarang ini ada di tanah Jawa, dan membuat keterangan-keterangan di dalam statistik itu tentang turunan mereka itu, kira-kira yang terdapat sekarang ini hanya dari 3 atau 4 generatie saja yang dapat dilihat dengan pasti dari ujung sampai ke ujungnya, sehingga tiap-tiap peranakan Arab sekarang ini, jikalau ditanya, paling banyak 3 atau 4 atau 5 turunan yang diketahui asal mulanya.

(hlm.197)

Lebih jauh di terangkan menurut cacah jiwa yang terakhir bahwa golongan Arab sekarang banyaknya 50.000 orang. 12% daripadanya totok, yang selebihnya semuanya peranakan, dan dari peranakan itu lebih dari separoh perempuan.

(hlm.198)

Jadi, sebetulnya sampai sekarang ini benarlah kalau mereka dinamakan staatloos, tidak mempunyai kerajaan, tidak mempunyai kerajaan, tidak mempunyai suatu negara. Ini menjadi keheranan bagi pembesar-pembesar Nippon sendiri, yang mula-mula mengira bahwa rakyat, misalnya dari beberpa golongan Arab yang lain itu, atau berasal dari Irak atau dari Saudi Arabia. Sama sekali tidak, dan terutama ada rasa heran, kalau saya sebut negeri Hadramaut, sebab itu adalah negara yang dalam pergaulan internasionalpun tidak dikenal. Orang-orang Arab di sini 90%, boleh di kata100%, orang-orang negeri Hadramaut. Hadramaut itu satu-satu negeri, yang saya kira sekarang ini tidak berupa negara, itu satu-satu negeri, yang saya kira sekarang ini tidak berupa negara, melainkan hanya satu tempat feodalistisch. Orang-orang Arab dari sana kalau ditanya: “Tuan bangsa apa?”, akan lebih benar jika mereka menjawab: “saya bangsa Alatas”, yaitu kebangsaan suku.

(hlm.200)

Sebab saya seorang Islam, maka seorang nasionalis Indonesia.

(hlm.216)

Kalau diwajibkan pada pemeluk-pemeluk agama Islam untuk menjalankan syariat Islam, sudah tentu kalimat ini akan dipergunakan terhadap para adat-istiadat di sini, umpamanya terhadap pada hak tanah. Tanah itu bukan saja diwariskan pada anak-anak yang beragam Islam, tetapi juga yang beragam kristen. Jadi, kalimat semacam itu dapat membawa kekacauan yang bukan kecil terhadap pada adat-istiadat. Oleh sebab itu, baiklah kita mencari modus lain yang tidak membawa akibat yang bisa mengacaukan rakyat.

Jadi, manakala kalimat ini tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini; jadi perselisihan nanti terus.

(hlm.217)

Kedua, wajib umat menjalankan syariat, biarpun tidak ada Indonesia Merdeka, biarpun tidak ada hukum dasar Indonesia, itu adalah satu hak umat Islam yang dipegangnya.

(hlm.219)

Badan itu mesti ada, tetapi caranya “met algemeen geheim kiesreecht” atau dengan lain jalan, jadi trias politica atau quintiple politica atau lain.

(hlm.223)

PANITIA PERANCANG UNDANG-UNDANG DASAR

b.   Pokok Uni supaya ditegaskan, dengan dinyatakan bahwa hanya Pemerintah Pusat boleh berhubungan dengan negara lain.

(hlm.224)

Anggota WACHID HASJIM:

  1. Buat masyarakat Islam penting  sekali perhubungan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, diusulkan pasal 4 ayat (2) ditambah dengan kata-kata: “yang beragama Islam”. Jika Presiden orang Islam, maka perintah-perintah berbau Islam, dan akan besar pengaruhnya.
  2. Diusulkan supaya pasal 29 diubah, sehingga bunyinya kira-kira: “Agama negara agama Islam” dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dsb. Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umunya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran Agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.

(hlm.246)

Jikalau bunyi atau kata-kata itu berarti di sini akan diadakan dua peraturan, satu untuk yang bukan Islam, saya kira, di dalam satu negara, -meskipun pratiknya barangakali sama saja rasa-rasanya kurang enak; maka saya kira lebih baik tidak ada apa-apa sama sekali.

(hlm.255,256)

Kapitalisme yan demikian ini menimbulkan imperialisme. Itulah yang sebagai di sini telah terangkan asalnya daripada kapitalisme yang asalnya daripada ekonomisch liberalisem,  yang ekonomisch liberalisme daripada individualisme.

Sebab dasar yang demikian itu telah menimbulkan kapitalisme, imperialisme, peperangan.

(hlm.258)

Alhamdulillah, kemerdekaan kita, sebagai tadi saya katakan, diadakan, dilahirkan, di dalam perang, Alhamdulilalah digembleng depan palu-godamnya perang.

(hlm.259,260)

Keadilan sosial inilah protes kita yang maha hebat kepada dasar individualisme.

Maka oleh karena itu, jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong-menoolong, faham gotong-royong dan keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanyya.

Kita rancangkan Undang-undang Dasar negara kedaulatan rakyat, dan bukan kedaulatan individu.

(hlm.262)

Memang kita harus menentang individualisme dan saya sendiri boleh dikatakan lebih dari 20 tahun berjuang untuk menentang individualisme. Kita mendirikan negara baru di atas dasar gotong-royong dan hasil usaha bersama. Tetapi satun hal yang saya kuatirkan, kalau tidak ada satu keyakinan atau satu pertangungan kepada rakyat dalam Undang-undang Dasar yang mengenai hak untuk mengeluarkan suara, yaitu bahwa nanti di atas Undang-udang Dasar yang kita susun sekarang ini, mungkin terjadi suatu bentukan negara yang tidak kita setujui. Sebab dalam hukuman negara sebagai sekarang ini mungkin timbul suatu keadaan “kadaver dicipline” seperti yang kita lihat di Rusia dan Jerman, inilah yang saya kuatirkan.

Kita menghendaki negara pengurus, kita membangunkan masyarakat baru yang berdasar kepada gotong-royong, usaha bersama; tujuan kita ialah membaharui masyarakat.

(hlm.263)

Dasar yang kita kemukakan ialah dasar gotong-royong dan usaha bersama. Pendek kata dasar collectivisme.

(hlm.264)

 Artinya hukum itu bisa tertulis atau tidak tertulis. Jadi, segala “recht” yang tertulis dan yang tidak tertulis dapat disalin dengan perkataan “hukum” akan tetapi “Undang-undang” itu justru hukum yang tertulis.

(hlm.265)

Dengan ini kita menolak bentukan negara yang berdasar atas individualisme dan juga kita bentukan negara sebagai “klase-staat” sebagai negara yang hanya mengutamakan satu klasse, satu golongan seperti bentukan negara menurut sistem Soviet, yang mengutamakan golongan pekerja dan tani.

(hlm.267)

Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan, (geistlicchen Hintergrund) dari Undang-undang Dasar kita.

(hlm.268)

Rancangan Undang-undang Dasar hanya memuat 35 pasal. Pasal lain-lain hanya memuat peralihan dan tambahan. Maka rancangan ini sangat singkat jika dibandingkan misalnya dengan Undang-undang Dasar Filipina, akan tetapi sebagai Undang-undang Dasar singkat, sama sifatnya dengan misalnya Undang-undang Dasar Dai Nippon Teikoku, malahan lebih singkat.

Berhubung dengan itu janganlah tergesa-gesa memberi kristalisasi, memberi bentuk (Gestaltung) kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah.

Memang sifatnya aturan yang tertulis itu mengikat. Oleh karena itu, makin “supel” sifatnya aturan itu, makin baik.

(hlm.269)

Majelis itu sebagai penjelmaan seluruh rakyat seluruh daerah dan seluruh golongan mempunyai wakil di situ.

(hlm.274)

Panitian perancang Undang-undang Dasar tidak menghendaki sistem parlemeter, oleh kareena sistem parlemeter itu penjelmaan dari aliran pikiran demokrasi liberal, yang kita tolak.

Pada umunya dalam Undang-undang Dasar itu tidak ada pendapatan batas.

(hlm.275)

Maka batas-batas Negara itu ditentukan dalam “verdrag”, dalam “traktaat”, antara dua negeri atau lebih. Soal penetapan batas ialah soal hukum antara negara (volkenrecht).

(hlm.276)

Pertanyaan in berdasar atas kecurigaan terhadap kepada Pemerintah yang dalam menyelenggarakan kepentingan negara dianggap selalu menentang kepentingan orang seseorang.

Dalam sistem kekeluargaan sikap warga negara bukan sikap yang selalu bertanya: apakah hak-hak saya?”, akan tetapi sikap yang menanyakan: “Apakah kewajiban saya sebagai anggota kelurga besar ialah Negara Indonesia ini”.

(hlm.279)

Nama Jawa atau nama Sunda itu juga nama Indonesia.

(hlm.286)

Untuk menyingkirkan keadaan-keadaan keruh yang mungkin timbul dalam perjuangan pemilihan, seperti seringkali sungguh menyala-nyala di negeri yang lain, dan menilik tingkat kecerdasan rakyat kita, maka saya mufakat sekali bahwa Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (pasal 4), dan sementara waktu tidak langsung oleh rakyat.

(hlm.298)

Selain daripada itu segala penduduk tanah Indonesia dengan sendirinya menjadi bangsa Republik Indonesia,  tetapi diberi kepada mereka itu hak repudiatie, artinya mereka boleh menolak tidak mau menjadi bangsa Indonesia misalnya dalam waktu 6 bulan sesudah pelantikan Republik Indonesia.

(hlm.299)

Balai Agung jangalah saja melaksanakan bagian kehakiman, tetapi juga hendaklah menjadi badan yang membanding, apakah Undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan, tidak melanggar Undang-undang Dasar republik atau bertentangan dengan hukum adat yang diakui, ataukah tidak bertentangan dengan syariah agama Islam.

(hlm.300)

Tentang “elegance” tidak perlu saya jawab.

(hlm.303)

Menurut Presiden-sistem seperti di Amerika dan Filipina Menteri-menteri diangkat dan dilepas oleh Presiden dan menjadi pembantu belaka daripada Presiden, artinya tunduk kepada votum dari Badan Perwakilan Rakyat. Akan tetapi Presiden sistem di Amerika berlainan sekali dengan sistem di Inggris dan Prancis, oleh karena Amerika itu memang memakai Trias Politica, yaitu sistem, bahwa ada badan yang membikin Undang-undang, badan yang menyelenggarakan Pemerintah dan yang menyelenggarakan kehakiman.

(hlm.304)

Oleh karena itu, juga orang seringkali mengatakan bahwa di Inggris itu ada dictatoriaal stelsel daripada Menteri, terutama dictatuur dari Perdana Menteri.

(hlm.305)

Memang maksud sistem yang diajukan oleh Yamin, ialah supaya kekuasaan kehakiman mengontrole kekuasaan Undang-undang.

(hlm.308)

Dalam grondrechten yang diusulkan tadi, supaya yang ditetapkan tidak hanya hak bersidang dan berkumpul, tetapi juga hak kemerdekaan buat drukpers, onschenbaarheid van woorden. Kemerdekaan drukpers, perlu sekali sebagai alat untuk sedikit-dikitnya mengurangi kejelekan-kejelekan daripada masyarakat. Dalam berbagai-bagai perkara tidak baiklah bertambah-tambah, tetapi dengan disinari oleh penerangan dari surat kabar. Bisa dikurangi kejelakan-kejelekan daripada negara sama sekali.

(hlm.311)

Jikalau negara kebangsaan baru, seperti misalnya Jerman, membuka pintu lebar-lebar untuk orang bealajar, orang boleh belajar menjadi dokter sampai tamat, -akan tetapi setamatnya sekolah tinggi orang asing tidak boleh menjalankan praktik sperti orang Jerman, Tuan Ketua, mengingat kepada  kekacauan, -karena tentu itu akan jadi, -maka saya minta, supaya Badan Penyelidik menerima permintaan tiga saudara-saudara yang ada, ialah untuk menetapkan ketentuan seperti yang diusulkan oleh kawan anggota Yamin, yaitu dengan tidak mengurangi hak maka siapa pun juga masuk kerakyatan, akan tetapi siapa saja yang tidak suka boleh memberikan pernyataan menolaknya.

(hlm.315)

Jadi, singkatnya usul saya, ialah supaya semua dalam hal ini yaitu peranakan Arab dimasukkan sebagai rakyat Indonesia dan kalau sekiranya ada yang tidak mau, ia boleh mengeluarkan dirinya daripada kerakyatan Indonesia. Itulah sebetulnya yang dengan tegas saya kemukakan di sini.

(hlm.317)

Yang penting memang tentang siapa yang betul-betul warga Indonesia.

(hlm.325)

Tetapi dalam rancangan dasar kita ini tidak ada perpisahan itu dalam menjalankan legislatief, yaitu menjalankan kekuasaan membuat Undang-undang; Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menjalankannya.

(hlm.326)

Ya, memang persatuan dalam susunan negara kita berdasar pada individualisme, tetapi collectivisme; badan collectivisme itu akan memilih anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Tadi telah saya uraikan, bahwa Panitia menolak kepada sistem parlementaire, karena ini adalah sistem liberale democratie yang sudah kita tolak.

Dengan menolak aliran pikiran individualisme, kita menolak pula sistem liberale democratie. Akan tetapi terlepas dari teori atau aliran-aliran, mungkin ada pertanyaan dalam praktik: bagaimana soalnya jikalau misalnya ada konflik antara Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat.

(hlm.335)

Yang tidak saya setujui ialah, oleh karena Panitia sendiri telah menyatakan dengan kalimat yang sangat sederhana bagaimana tinggi dan suci kewajiban Presiden Republik Indonesia, yaitu dengan kalimat “mengabdi kepada nusa dan bangsa”.

Kalimat serupa itu belum pernah saya jumpai di dalam sumpah Raja atau Presiden lain. Kita, orang Indonesia, sangat tersohor di dalam kesederhanaan, tetapi tajam dalam perasaan. Saya merasa percaya bahwa, dengan kalimat atau perkataan yang sangat sederhana itu, Presiden yang sudah bersumpah begitu, tidak akan meninggalkanya negara atau kedaulatanya, tetapi akan mempertahankan dengan jiwa-raga kemerdekaan dan kedaulatan Negara Indonesia. Maka dari itu saya tidak setuju dengan usul Tuan Abikoesno.

(hlm.338)

Dan saya tidak mufakat dengan preambule yang berbunyi “berdasar ke-Tuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Kalau sidang mufakat, saya terima. Saya mengatakan itu dengan terus terang saja. Tetapi saya mengatakan bahwa saya tidak mupakat, kalau saya tidak boleh berbicara.

(hlm.339)

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk yang memeluk agama lain untuk beribadah meneurut agamanya dan kepercayaanya masing-masing”

(hlm.342)

Maka dalam beberapa Undang-undang Dasar dari hukum negara lain ada aturan  demikian, seperti umpamanya Undang-undang Dasar di Filipina, bahwa Kepala Negara atau Presiden harus berumur 45 tahun. Akan tetapi panitia memutuskan tidak perlu membatasi umurnya dalam Undang-undang Dasar itu. Oleh karena itu jika umurnya dibatasi seperti diusulkan, maka umpamanya orang yang berumur 38 tahun dan sangat bijaksana, sangat pandai dan sanagta luhur budinya, sangat disukai oleh seluruh rakyat, hanya oleh karena kurang 2 atau 1 tahun, tidak bisa dipilih menjadi Kepala Negara.

2.  Tentang hal agama Presiden. Tadi sudah berulang-ulang diuraikan juga dan dipegang teguh oleh Paduka Tuan ketua sendiri, bahwa kita harus menghormati Djakarta Charter itu. Apakah itu tidak bersifat suatu kompromis, artinya baik golongan kebangsaan maupun golongan Islam memberi. Itu sudah satu kompromis.

(hlm.344)

Dengan demikian, maka saya pikir keadaan begini; kalau di dalam Republik Indonesia ada kewajiban menjalankan syariat Islam untuk pemeluk-pemeluknya, padahal Republik Indonesia ada dikepalai oleh orang beragama lain daripada Islam, umpamanya: apakah keadaan itu dapat dijalankan dengan baik, atau apakah umunya golongan Islam dapat menerimanya, dan apakah demikian itu tidak jahat? Inilah menurut faham kami dua perkara yang menjadi soal kita. Soal itu kalau dilangsungkan, menjalar menjadi pertengtangan.

(hlm.345)

Kami kepercayan bahwa yang akan dipilih oleh rakyat Indonesia ialah orang yang akan bisa menjalankan ayat satu dalam pasal 28. Kalau Tuan Haji Masjkoer menanyakan hal itu kepada diri sebagai persoon Soekarno, saya seyakin-yakinnya, bahwa Presiden Indonesia tentu orang Islam. Tak lain dan tak bukan ialah oleh karena saya melihat dan mengetahui bahwa sebagian besar daripada penduduk bangsa Indonesia ialah beragama Islam. Bahkan dalm pidato saya di dalam sidang pertama, saya telah menganjurkan sebagai orang Islam, mengajurkan kepada umat Islam Indonesia, supaya bekerja keras untuk mempropagandakan agama Islam sehebat-hebatnya dalam kalangan rakyat Indonesia, sehingga jikalau betul sebagian besar daripada rakyat Indonesia itu jiwanya berkobar dengan api Islam, rohnya menyala-nyala dengan ruh Islam, tidak boleh tida, bukan saja Presiden Republik Indonesia nanti orang Islam, bahkan – saya berkata, – tiap-tiap Undang-undang yang keluar daaripada badan perwakilan bercorak Islam pula.

(hlm.347)

Saya mau mengusulkan kompromi, Paduka Tuan Ketua, supaya Tuan-tuan anggota Tyoosakai senang hatinya, yaitu kami sekalian yang  dinamakan wakil-wakil umat Islam mohon dengan hormat, supaya dari permulaan pernyataan Indonesia Merdeka sampai kepada pasal di dalam Undang-undang Dasar itu yang menyebut-nyebut Allah atau agama Islam atau apa saja, dicoret sama sekali, jangan ada hal-hal itu.

(hlm.354)

K. H. Abdul Kahar Moezakir

(hlm.356)

Saya berkata, bahwa adalah sifat kebesaran di dalam pengorbanan, “er is grootheid in offer

(hlm.357)

Saya katakan kepada saudara-saudara sekalian, bahwa saya, sejak dibuang ke Flores, saya belajar sembahyang dan di dalam tiap-tiap kali saya sembahyang tidak berhenti-hentiny saya mohon keapda Allah swt, supaya Allah memberi petunjuk kepada saya, supaya saya bisa menjadi orang pemimpin yang bisa menunujukan jalan kepada bangsa Indonesia, jalan bagaimana kita sekalian bisa lekas mencapai Indonesia Merdeka.

(hlm.358)

Bagimana Tuan-tuan tentang hal ini?. Tuan-tuan sekalian, Tuan Zimukyoutyoo yang mufakat berdiri. (3 orang Bangsa Tiong Hoa tidak mufakat)

(hlm.361)

Yang disebut “Undang-undang” ialah peraturan yang dibuat oleh Kepala Negara bersama-sama dengan Dewan Perwakil Rakyat. “Undang-undang” ini istilah hukum yang dalam bahasa Belanda disebut “wet”. Jadi, Peraturan Pemerintah pusat atau Peraturan Pemerintah daerah tidak dinamakan Undang-undang. Dinamakan bagaimana, itu sekarang belum perlu ditetapkan. Hanya perlu diterangkan, bahwa di mana ada perkataan “Undang-undang” yang dimaksud ialah peraturan Kepala Negara dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

(hlm.363)

LAMPIRAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN BPUPKI

(hlm.368,369)

NASIHAT GUNSEIKAN

Serta pula berarti mendirikan suatu negara yang merdeka di hadapan musuh untuk memenuhi kewajiban sebagai negara yang berdasarkan budi pekerti yang luhur, yaitu sebagai suatu mata rantai dalam Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya, akan melaksanakan cita-cita 1.000 juta bangsa-bangsa di Asia Timur Raya.

(hlm.380)

UNDANG-UNDANG DASAR SEMENTARA

Pasal 2

Negara Indonesia diperintah oleh suatu Dewan Pimpinan Negara, yang terdiri dari tiga orang.

(hlm.385)

Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

(hlm.386)

LAPORAN TENTANG PEKERJAAN DOKURITO
ZYUNBI TYOOSAKAI

Sesudah diadakan pungutan suara maka usul Republik dapat suara 55, usul Kerajaan 6, lain-lain dan blangko 1. Jadi yang dipilih bentuk Republik.

(hlm.387)

Hasil dari pungutan suara itu ialah 19 buat Hindia Belanda dulu, 6 buat Hindia Belanda ditambah dengan Malaya tetapi dikurangi dengan Papua, 39 buat Hindia ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Portugis Timur dan Papua seluruhnya, lain-lain dan blanko 1.

Pada tanggal 16 pagi perundingan diteruskan dan soal agama dapat dipecah dengan usul supaya Presiden harus seorang Indonesia asli yang beragama Islam. Usul ini diterima dengan 60 orang mufakat dan 3 orang (anggota bangsa tionghoa) tidak mufakat.

(hlm.389)

SOAL PEREKONOMIAN INDONESIA MERDEKA

Perekonomian Indonesia Merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong-menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi.

(hlm.395)

HAL KEUANGAN

Tahun keuangan berjalan dari tanggal 1 April setiap tahun sampai tanggal 31 Maret tahun yang berikut.

(hlm.399)

SOAL PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
(Garis-Garis Besar)

(hlm.401)

  • Bahasa Nippon sebagai bahasa asing yang terpenting di seluruh Asia, baik untuk keperluan hubungan negara-negara di Asia, baik untuk keperluan hubungan negara-negara di Asia Timur Raya maupun untuk mudah mengambil kebudayaan Nippon, yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa Indonesia, diajarkan mulai kelas 5 di Sekolah Rakyat, dengan jaminan akan cukup pandainya anak-anak dalam bahasa itu, bila mereka duduk di Sekolah Menengah.
  • Di Sekolah Menengah Tinggi (=SMA) bagian Budaya diajarkan bahasa Arab dan Sanskerta.
  • Bahasa asing, yang kelak diakui sebagai bahasa perantaraan sedunia, diajarkan mulai di Sekolah Menengah.

Bagian II

Sidang
PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN
INDONESIA
(PPKI)

TANGGAL 18 – 22 AGUSTUS 1945

1.   PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Dan

PENGESAHAN PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR

(hlm.411)

Tampak di antaranya : Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Sam Ratulangie dan teuku Mohammad Hassan.

(hlm.414)

Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

(hlm.415)

“Presiden ialah orang Indonesia asli”.

“Yang beragama Islam”, dicoret, oleh karena penetapan yang kedua: Presiden Republik orang Islam, agak menyinggung perasaan dan pun tidak berguna, oleh karena mungkin dengan adanya orang Islam 95% jumlahnya di Indonesia ini dengan sendirinya barangkali orang Islam yang akan menjadi Presiden sedangkan dengan membuang ini maka seluruh Hukum Undang-undang Dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam umpamanya yang pada waktu sekarang diperintah oleh Kaigun.

“Negara berdasar atas ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Kalimat yang di belakang itu yang berbunyi: ”dengan kewajiban” dan lain-lain dicoret saja.

(hlm.420)

Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

2.  SUSUNAN PEMERINTAHAN
dan
PENGESAHAN BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG DASAR

(hlm.423,424)

PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Presiden tidak boleh mempunyai politik sendiri, tetapi mesti menjalankan haluan negara yang telah ditetapkan, diperintahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia diperintah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Begitu gambarnya.

(hlm.426)

Tuan-tuan tentu mengerti, bahwa ini adalah sekedar Undang-undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat, bahwa barangkali boleh dikatakan pula, inilah revolutiegrondwet.

(hlm.427)

Pulau-pulau di luar Jawa supaya diberi pemerintahan di sana, supaya rakyat di sana berhak mengurus rumahtangganya sendiri dengan seluas-luasnya. Itu saja.

(hlm.430)

Menurut pikiran saya, Ketua Majelis Permusyawaratan sama dengan Ketua Dewan Rakyat. Kalau banyak pembesar tinggi, banyak konflik. Permusyawaratan Rakyat itu uitbreiding daripada perwakilan rakyat.

(hlm.435)

Saya ingin menyatakan bahwa sudah tentulah begitu, Presiden akan memilih orang-orang yang paling cakap dan tidak menghiraukan dari mana pun. Presiden tidak diwajibkan mengangkat sekian orang dari Jawa. Itu lah yang jahat sekali. Jika seandainya semua orang pintar duduk di Borneo misalnya, semua diambil dari Borneo. Usul itu akan diperhatikan sebagai suatu suggestie.

(hlm.436)

Anggota SOEPOMO:

Saya ingin memasukkan satu artikel lagi yang diusulkan Tuan Ratulangie: “Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan Pemerintah, maka Pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.

(hlm.439)

Pasal 31 ayat 1 : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Konsekuensi “leerplicht

Pasal 23 ayat 1 : “Perekonomian disusun sebagai usaha berdasar atas asas kekeluargaan”. Kollektivisme

Ayat 2 : “Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Sosialisme.

3. PENGANGKATAN PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN
dan
PEMBENTUKAN KOMITE NASIONAL NASIONAL
INDONESIA PUSAT

(hlm.445)

Sekarang untuk memenuhi permintaan pers, lebih dahulu saya hendak masuk ke dalam acara pemilihan Kepala Negara dan Wakilnya, tetapi lebih dahulu saya minta disahkan pasal III dalam aturan peralihan, yang Tuan-tuan sekalian memegangnya: untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yakni kita ini. Bagaimana Tuan-tuan setuju? Kalau setuju, maka sekarang saya masuk acara pemilihan Presiden. Saya minta Zimukyoku membagikan stembiljet.

Anggota OTO ISKANDARDINATA:

Berhubung dengan keadaan waktu saya harap supaya pemilihan Presiden ini diselenggarakan dengan aklamasi dan saya majukan sebagai calon, yaitu Bung Karno sendiri. (Tepuk tangan).

(hlm.446)

Ketua SOEKARNO:

Tuan-tuan, banyak terima kasih atas kepercayaan Tuan-tuan dan dengan ini saya dipilih oleh Tuan-tuan sekalian dengan suara bulat menjadi Presiden Republik Indonesia. (tepuk tangan).

Anggota OTO ISKANDARDINATA.

Pun untuk pemilihan Wakil Kepala Negara Indonesia saya usulkan cara yang yang baru ini dijalankan. Dan saya usulkan Bung Hatta menjadi Wakil Kepala Negara Indonesia.

(hlm.447)

Anggota RATULANGIE:

Paduka Tuan Ketua atau Paduka Tuan Presiden. Saya minta, supaya Komite Nasional itu terdiri atas beberapa anggota dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

4. PRIORITAS PROGRAM, SUSUNAN DAERAH
dan
PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/DEPARTEMEN

(hlm.462)

Calon-calon untuk jabatan Gubernur adalah sebagai berikut: Untuk Gubernurnemen Borneo diusulkan Ir. Pangeran Moh. Noor, untuk Sulawesi Dr. Ratulangie, untuk Maluku Mr. Latuharhary, dan jika tidak ada kemungkinan untuk berhubungan karena soal perhubungan atau sebab yang lain, diusulkan E.U. Pupella untuk Ambon untuk sementara waktu.

4. untuk Gubernur Sunda Kecil diusulkan Mr. I Ktut Pudja

Sumatera hanya dijadikan satu propinsi, dikepalai oleh seseorang mangkabumi dengan mengambil ibu kota Medan. Mangkabumi dinbantu oleh 3 wakil Mangkabumi yang bertempat:

            a. di Sumatra Utara, Medan:

            b. Sumatra Tengah, Bukittinggi:

            c. Sumatra Selatan, Palembang.

Untuk memangku jabatan Mangkubumi diusulkan Mr. Teuku Moh. Hasan.

(hlm.464)

“Dengan ini kami memaklumkan, bahwa kami sebagai Presiden akan segera mengunakan hak itu untuk membebaskan orang-orang hukuman politik. Untuk jalan ini, akan dilakukan penyelidikan yang seksama”.

(hlm.473)

Sekarang kita ambil saja untuk Burgemeester nama “Walikota”. Biarpun di Jawa, di Sulawesi kota disebut “kota” juga, kepalanya”Walikota”

(hlm.481)

Saya kira Departemen ini buat masa yang genting sekarang ini perlu dibagi atas 2 bagian, 2 Departemen, yaitu: Departemen Perekonomian Umum (Departement van Economische zaken) dan Departemen Sosial, berhubung dengan makanan dan kebetulan rakyat (Voedsel-voorziening).

(hlm.482)

Anggota LATUHARHARY:

Saya memajukan satu usul, yaitu tentang Kementerin Urusan Agama. Saya yakin, bahwa, jika mengadakan suatu Kementerian Agama, nanti bisa ada perasaan-perasaan yang tersinggung atau yang tidak senang. Umpamanya saja, jikalau Menteri itu seorang Kristen, sudah tentu Kaum Muslimin tidak senang perasaannya dan sebaliknya.

(hlm.487)

  1. Departemen Dalam Negeri.
  2. Departemen Luar Negeri?
  3. Departemen Kehakiman?
  4. Departemen Keuangan?

Namanya Departemen Kemakmuran.

Departemen Kesehatan.

7.   Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan\

8.   Departemen Kesejahteraan. Tidak ada perukaran dengan Departemen Sosial?

      (Suara terbanyak minta ditukar nama itu dengan Departemen Sosial)

(hlm.488)

9.    Departemen Pertahanan.

10.  Departemen Penerangan.

Perhubungan saja.

13.  Sekarang ada yang mengusulkan Departemen Igama. Siapa mufakat dengan adanya Departemen    
        Igama? (6 suara: tidak diterima). Jadi ada 12 Departemen dengan satu Materi Negara.

(hlm.495)

Saya percaya atas kebijaksanaan Paduka Tuan.

(hlm.504)

II. PARTAI NASIONAL INDONESIA

1.  Gerakan ini bernama Partai Naional Indonesi, yang kedudukan ditempat Pengurus Besarnya.

2. Tujuan Partai ialah: Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, berdasarkan
      Kedaulatan Rakyat.

LAMPIRAN YANG PERHUBUNGAN
DENGAN PPKI

(hlm.510)

HASIL RAPAT PANITIA PERSIAPA
KEMERDEKAAN INDONESIA

II. Telah memilih sebagai Presiden Republik Indonesia Paduka Tuan Ir. Soekarno dan Wakil Presiden
      Paduka Tuan Drs. Moh. Hatta.

Dalam Propinsi dibagai dalam Keresidenan yang dikepalai oleh seorang Presiden Residen. Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasional Daerah.

(hlm.511)

II. Tentang hal KEMENTERIAN

Pemerintah Republik Indonesia akan dibagi dalam 12 Departemen (kementerian) yaitu:

  1. Departemen Dalam Negeri
  2. Departemen Luar Negeri
  3. Departemen Kehakiman
  4. Departemen Keuangan
  5. Departemen Kemakmuran
  6. Departemen Kesehatan
  7. Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan
  8. Departemen Sosial
  9. Departemen Pertahan
  10. Departemen Penerangan
  11. Departemen Perhubungan
  12. Departemen Pekerja Umum

(hlm.567)

BIODATA ANGGOTA BPUPKI dan ANGGOTA PPKI

(hlm.569)

ABBAS, Abdul, Mr.

Pekerjaan: Residen Lampung yang pertama

AMIR, M,DR.

Parindra : anggota Dienaren van Indie/Theosofie.

(hlm.570)

ARIS, Mas.

Pekerjaan : 1921 aspirant opziener (calon pengawas) Gombong: 1922-1924 opziener kehutanan. Wonosobo, Ponorogo, Pulung (Ponorogo): 1925-1934 opzichter kl I bagian kehutanan Bogor; 1934 bosopzichter kehutunan Klakah (Jember); 1936 bosarchitect Jember; 1-7-1942 pekerjaan sekarang; 1943 Gityoo Pati Syuu Sangi Kai dan Giin Tyuuoo Sangi-In.

BASWEDAN, AR.

– Aktif dalam gerakan Pemuda Arab Progressip, kemudian dalam Jong Islamieten Bond.

(hlm.571)

BINTORO, B.P.H

Pekerjaan : Pejabat di Kesultanan Yogyakarta.

(hlm.572)

DAHLER, R.F.

Pekerjaan : 1903-1917 Pejabat Pamong Praja: 1917-1934 Pejabat di kantor Volkslektuur: 1922-1924, 1925-1927, 1929-1930 anggota Volksraad memakali Insulinde.

DASAAD, Agoes Moechsin

Pekerjaan : 1923 assitent boekhouder drukkeij Loa Mock en Coy (assisten pemegang buku di percetakan Loa Mock en Co); 1924-1934 jadi penjual The Anglo Egyptian Trading Coy.; 1926-1934 pemimpin organi-sasi penjual Surabajasche Sigaretten Fabriek; 1934-1938 pemimpin Organisasi penjual Lausim Zecha en Coy; 1938 kuasa Malaya Import My Jakarta; 25 Agustus 1941 pekerjaan sekarang; 1943 Fuku Gityoo Jakarta Tokubetu di Sangi Kai.

(hlm.573)

DEWANTARA, Hadjar, Ki

Chemiker laboratorium pabrik gula Banyumas (1th); volontair (magang) apotheek Rathkamp Yogyakarta (1911-1912)

(hlm.574)

DJAJADININGRAT,  Husein, Pangeran Ario Prof. Dr.

Universitiet Leidin  bagian kesusasteraan dan filsifat (lulus doctor in de Letteren en Wijsbegerte 1913).

Pekerjaan: Pegawai untuk mempelajari bahasa-bahasa Indonesia, Jakarta (1913), Kutaraja; 1920 adjunct advisieur voor Inlandsche Zaken Jakarta; 1924 hoogleraar (guru besar) RH (Rechts Hoogeschool) Jakarta dalam Hukum Islam, bahasa Melayu, Sunda dan Jawa

(hlm.575)

DJOJOHADIKOESOEMO, Margono, R.M

Penulis bagian koperasi Pusat Koperasi perdagangan dalam negeri (Syomin Kumiai Tyou zimusyo) Jakarta.

Pekerjaan : 1911 juru tulis Asisten Wedana Leduk Duwur (Banyumas), Patih Banyumas; 1912 juru tulis Asisten Wedana Penjawaran (Banjarnegara), Jaksa Cilacap;

Catatan : Pendiri Bank Negara Indonesia1946

(hlm.576)

HADIKOESOEMO, Bangoes, Ki.

Pekerjaan : Dagang; 1922 diangkat oleh GG (Gouverneur Generaal) menjadi anggota komisi untuk menyusun Mahkamah Tinggi; 1923 diangkat oleh “Pepatih dalem” Yogyakarta Koo menjadi komisi pemeriksa kiyai guru agama Yogyakarta; 1943 Giin Tyuuo Sangi-In.

(hlm.577,578)

HALIM, Abdul (Mohammad Sjatari), K.H.

Pendidikan: Tidak bersekolah.

HAMIDHAN, Anang Abdul.

Pekerjaan : 1927-1929 Wartawan “Bintang Timoer” Jakarta (di bawah pimpinan Parada Harahap)

 Pergerakan : 1930-1942 tiga kali masuk keluar penjara; 1930 dimasukkan penjara Cipinang selama dua bulan karena tulisannya yang mengencam sistem pajak lelang (di Banjarmasin tidak ada penjara untuk tahanan politik yang tidak boleh dipekerjakan di luar penjara, tahanan politik terpaksa dipenjara di Jawa); 1933 dihukum selama enam minggu, karena menyiarkan skandal sex yang dilakukan oleh seorang opsir Belanda di sebuah kapal Belanda; 1939 dihukum selama enam bulan karena surat kabar “Soera Kalimantan” dijadikan sengketa; 1943 mengadakan pertemuan dengan pimpinan “Soera Asia” Surabaya, “Sinar Baroe” Semarang, “Pemandangan” Jakarta Bung Karnoi di Poesat Tenaga Rakyat 1945.

HARAHAP, Parada.

Pekerjaan : 1914-1915 juru tulis II kantor onderneming “Liberaria”; 1916-1918 assistent boekhouder onderneming “Soengi Dadap”, pembantu surat kabar “Pewarta” Deli dan “Benih Merdeka” Medan;

(hlm.579)

HASAN, Abdul Fatah, Kiai Haji.

Sekolah : Sekolah Rakyat 1924, Tsanawiyah 1932, Fakultas Hukum Islam Al-AzharCairo 1933-1939. Gelar Aliniyah (Sarjana Hukum)

(hlm.580)

HASAN, Moehammad, Teuku, Haji.

Pekerjaan : 1935 di Jakarta; 1938 di kantor Gubernur Medan.

Perkumpulan : Ketua Ichwanus Safa Indonesia (ISI)

Gubernur Sumatra yang pertama

(hlm.581)

HATTA, Mohammad, Drs.

Waktu bersekolah MULO di padang sudah mulai turut pergerakan; 1918-1919 bendahari dan penulis “Jong Soematrenan Bond” cabang Padang; 1920-1921 bendahari pedoman besar JSB di Jakarta; 1922 ke negeri Belanda; 1922 ke negeri Belanda; 1922-1925 bendahari Perhimpunan Indonesia serta duduk dalam redaksi majalah Perhimpunan tersebut bernama “Indonesia Merdeka”; 1925-1930 dipilih menjadi ketua perhimpunan tersebut; 1927-1931 anggota pucuk pimpinan “Liga melawan Imperialisme dan Pandjadjahan” berkedudukan di Berlin,sebagai wakil tanah airnya; Agustus 1926 turut congres Democratiqiue International ke VI di Bierville (Paris); Februari 1927 menjujungi congres Liga di Brussel sebagai utusan perhimpunan-perhimpunan nasional Indonesia dan di negeri Belanda;

(hlm.583)

HINDROMARTONO, Raden, Mr.

Waktu masih pelajar pada “Pergoeroean Rakjat” sebagi guru MULO AMS dan KS (Kweek School = sekolah guru bantu) di jakarta; 1937-1942 memimpin Serikat Sekerdja Persatoen Pegawai Spoor dan Tram (PPST); 1937-1938 anggota Gemente Raad (Dewan Kota) Jakarta;

(hlm.584)

ISKANDARDINATA, Oto, Raden

Pemimpin surat kabar “Tjahaja”, anggota Panitia Adat dan Tatanegara dahulu, Giin Tyuuoo Sangi-In, Zissenkyokutyoo Jawa Hookooai Jakarta.

Lahir: 31 – 3 – 1897, Bajongsoang (Kabupaten Bandung) Pekerjaan : 1920 – 1921 guru sekolah HIS Banjarnegara; 1921 – 1924 guru sekolah partikelir Bandung; 1924-1925 guru sekolah HIS Pekalongan; 1928-1932 guru sekolah Muhammadiyah Jakarta; 1932 keluar menjadi guru

Perkumpulan : menjadi ketua pengurus besar Paguyuban Pasoedan.

Materi Negara Pertama.

(hlm.585)

KADIR, Abdul, Raden

Opsir Barisan Pembela Tanah Air.

(hlm,586,587)

KAFFAR, Abdoel

Bekas Kapten Barisan  Madura.

Sekolah senapan mitrailleur; 1939 sekolah racun (gas).

KARTOHADIKOESOEMO, Soetardjo, Mas.

Sekolah: ElS (Europeesche Lagere School) diploma 1907; OSVIA (Opleiding School VoorInlandsche Ambtenaren) diploma 1911; BS (Bestuur School) 1921.

Gubernur Jawa Barat yang pertama.

(hlm.588)

KOESOEMO, Djenal Asikin Widjaja Raden, Prof. Dr.

Wakil Pemimpin Rumah Sakit Umum Negeri dan Guru Tinggi Ika Dai Gaku, Jakarta.

(hlm.589)

KOESOEMAATMADJA, Soeleiman Effendi, Raden, Dr.

Sekolah : ELS (Europeesche Lagere School Sekolah Dasar Eropa) diploma 1913; Rechtscool (Sekolah Kehakiman) diploma 1919; Universitiet Leiden bagian hukum, diploma 1922 dapat gelar doctor in de recht geleerdheid; 1923 ujian “faculteit examen”.

Pekerjaan : 1919-1920 a.t.b, (ambtenar ter beschikking landraad, pegawai diperbantukan pada pengadilan) Bogor; 1920 fiscaal griffier landgerecht Medan; 1923-1924 a.t.b. Raad van Justitie (Pengadilan Tinggi) Jakarta; 1924-1925 buetin gewoon voor zitter landraad Indra Mayu; 1925-1927 voorzitter landraad Jakarta; 1938-1939 voorzitter landraad Semarang; 26-7-1939 lid Raad van Justitie Semarang; 1942 Ketua Tihoo Hooin Semarang dan Pemimpin Kehakiman Jawa Tengah; 31-1-1944 pekerjaan sekarang.

Karangan: “De Mohamedaansche vrome stichtingen in Indie” (Lemabaga Ulama Islam di Hindia Belanda) Leiden 1922; buku ujian untuk mencapai gelar doctor tersebut di atas.

Ketua Mahkamah Agung yang pertama

(hlm.590)

LATUHARHARY, Johannes, Mr.

Sekolah : E.L.S (diploma 1923) Univ,, Leiden (diploma 1927)

Gubernur Maluku yang pertama.

(hlm.591)

LIEM, Koen Hian

Dia menerima pendidikan di Sekolah Dasar Belanda kemudian dengan belajar sendiri behasil lulus ujian masuk Sekolah Hukum di Jakarta.

Rupa-rupanya pendirinya kemudian beralih kembali ke arah semula, berkiblat ke Cina. Pada tahun 1951 di ditahan oleh pemerintah di bawah perdana menteri Soekiman dengan tuduhan menjadi agen RRC. Setelah dibebaskan ia menyatakan menolak kewarganegaraan Indonesia. Setahun kemudian dia meninggal di Medan sebagai seorang pengusaha yang memegang kewarganegaraan RRC.

(hlm.592)

MANGOENPOESPITO, Sitiu Soekaptinah Soenarjo, Raden Nganten

Pekerjaan : 1926 – 1929 guru Sekolah “Taman Siswa” Yogyakarta, juga menjadi pembantu Urusan Masyarakat Semarang mengepalai pondok orang ropoh; menjadi anggota Gemeente Raad Semarang; 16 – 4 – 1943 Kepala Bagian wanita Kantor Besar Poetera dan 1 – 3 – 1944 pekerjaan sekarang.

Ketua Pengurus Besar Jong Islamieten Bond Dames Afdeling;

Angota Pimpinan Partai Masjumi

(hlm.593)

MANSOER, Mas, Kiai Haji

Sekolah : pada ayahnya sendiri lalu ke Mekkah (3  th) di Mesir (1th) sekolah Islam Tinngi (Azhar) di Cairo, banyak menjalankan pelajaran sendiri.

Memberi : memberi pelajaran agama di Surabaya; Desember 1942 bersama-sama dengan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan K.H Dewantoro mempersiapkan partai rakyat baru.

(hlm.594)

MARAMIS, A.A., Mr.

Advocat Jakarta

Pekerjaan : 1924 advocat di Semarang, Palembang (Sumatra), Telukbentung (Sumatra) dan Jakarta

Menteri Negara Kabinet RI yang pertama.

Menteri Keuangan yang kedua

(hlm.595)

MARTOATMODJO, Boentara, Raden, Dr.

Pemimpin Rumah Sakit Umum Negeri Semarang Fuku-Kaityo Syuu Hookoo Kai Semarang dan Fuku Gityoo Tyuuoo Sangi-In.

Menteri Kesehatan RI yang Pertama.

(hlm.596)

MARTOKOESSOEMO, Mas Besar, Mr.

Pekerjaan : 1935 – 1938 (Ambtenaar ter Beschikking) pegawai yang diperbentukan pada Indraad Pekalongan.

(hlm.597)

MASJKOER, Kiai Haji

Pada awal masa revolusi dia ditunjuk Amir Syarifuddin menjadi anggota Badan Pembela Pertahan Negara. Karirnya dalam organisasi politik dirintis melalui NU sampai menjabat rois’aam PB Syuriah NU (sejak 1977).

(hlm.598)

MELIK, Mohammad Ibnu Sayuti

Sekolah Guru (Bel.: Normal School). Sejak muda giat dalam gerakan kemerdekaan. Pemerintah Hindia Belanda membaungnya ke Digul (1927-1938) karena kegiatan politiknya.

(hlm.599)

MOENANDAR , Ashar Soetedjo, Raden, Ir

TH (Technische Hoogeschool) Delft (diploma electr Ir. 1937)

Menurut suratkabar “Asia Raja” tanggal 29 April 2605 (1945) anggota BPUPKI yang bernama Moenandar berasal dari Ngawi, menjabat sebagai Suisin taityoo (Barisan Pelopor). Pada waktu ini sedang diteliti lebih lanjut siapa yang sesungguhnya menjadi anggota BPUPKI.

MOEZAKIR, Abdoel Kahar

1930 – 1936 di Madrasah Da’roel; Oelam al oeliyaa di Cairo.

1931 Wakil umat Islam Indonesia (Central Comite Al Islam Surabaya) pada kongres Dunia di Baitul Magdis (Palestina)

NATANEGARA, Asikin, Raden

Pekerjaan : 1924 – 1925 g.a.i.b (gediplomeerd ambtenaar inlandsche bestuur); Pangreh Praja Jakarta; 1925 – 1927 Comisaris Yogyakarta 1930 – 1933 ke Jakarta pada Stads Politie menjabat pkerjaan sebagai kepala afdeeling;

(hlm.601)

NOOR, Mohammad, Pangeran, Ir.

Pekerjaan : 1927 – 1929 ingeneur: Hoofd kantor irrigatie afdeling, “Pemali Comal”, (Tegal), Sectie Kantoor irrigatie afedeling, “Brantas” Malang, pada Irrigatie Tanggerang werken Jakarta pada Departemen werken Jakarta.

Gubernur Kalimantan yang pertama.

(hlm.602)

OEY, Tiang Tjoei

Dia juga menjadi Presiden Hua Chiao Tong Hui.

OEY, Tjong Hauw

Pada tahun 1927 turut serta mendirikan Chung Hua Hui dan menjadi anggota Komite Eksekutif. Pada jaman Jepang diangkat menjadi anggota Tyuuoo Sangi-In me-wakili golongan Cina Jawa Tengah.

(hlm.603)

PETTARANI, Pangeran, Andi

2. O S V I A : 1919 – 1925

4. Sekretariat pribadi Raja Bone dan Sekretariat Swapraja Bone

PRATALYKRAMA, Abdoerahim, Raden

Wakil Residen Kediri

(hlm.604)

PUDJA, I Gusti Ketut, Mr.

– Januari 1935, volontair di Kantor Residen Bali dan Lombok

Gubernur RI Untuk Sunda Kecil.

POEROEBOJO, Bandoro Pangeran Harioo \

Pembesar Kawedanan Kori Kraton S.P. Yogya – Koo, Giin Tyuuoo Sangi-In Jakarta.

Perkumpulann : penasehat Yogya Ken Seinendan.

(hlm.605)

RATULANGIE, G.S.S.J., Dr.

Pekerjaan : 1919 – 1922 guru AMS Bank Denis dan Perseroan pertanggungan jiwa “Indonesia” Bandung; 1923 – 1928 secr. Minahasa Raad di Menado (SW); 1928 – 1937 Anggota Dewan Rakyat Jakarta; 1937 – 1942 red. “Nationale Commentaren”.

Gubernur Selawesi yang pertama. \

(hlm.606)

SALIM, Agoes, Haj

Sekolah : ELS (Europeesche Lagere School) diplona 1989, HBS V (Hoogere Burger School V) diploma 1903

Pekerjaan : 1903 – 1904 penyalin bahasa, bekerja partiliker dan pembantu notaris Riau; 1905 – 1906 pada kongsi mencari arang batu di Retih Indragiri (Sumatra).

(hlm.608)

SAMSOEDIN, Raden Mr.

Sekolah : ELS (Europeesche Lagere 1926) AMS (Algemen Middelbare school) Bandung, 1929; R.H (Rechthoge School), Univ Leiden bagian Hukum, diploma 1935.

(hlm.609)

SANOESI, A.A., Haji

Sekolah : menuntut ilmu Agama Islam di pesantren-pesantre di Jawa dan Mekkah.

(hlm.610)

SANTOSO, Maria Ufah, Raden Ayu, Mr.

Pekerjaan : 1934 kantor regent schap (Kabupaten) bagian Hukum; guru AMS Muhammadiyah Jakarta sampai 1942; anggota kantor pemeriksaan film 1935 – 1942; 6 – 6 – 1942 pegawai Sjhoobu.

(hlm.611)

SARTONO, Raden Mas, Mr.

Advokat dan anggota Panitia Adat dan Tatanegara dahulu di Jakarta, Giin Tyuuoo Sangi-In, Jakarta.

(hlm.612)

SASTRAAWIDAGDA, Samsi, Dr.

Pemimpin kantor partikelir tata usaha dan pajak Surabaya.

Menteri Keuangan RI yang pertama.

SASTROMOELJONO, Raden, Mr.

Hakim Kootoo Hooin dan Hakim Tihoo hooin Jakarta Tanggerang.

(hlm.613)

SINGGIH, Raden Pandji, Mr.

Pemb, Umum Naimubu Koseika Tyoo Jakarta.

(hlm.614)

SINGODIMEDJO, Kasman, Raden, Mr.

Sekolah : HIS (Hollandsch Inlandsche School) diploma 1922, MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), STOVIA (School terOpleiding voorIndische Artsn), AMS (Algemeene Middlebare School) Jakarta (diploma 1930), GH (Geneeskundige Hoogeschool), RH (Rechtskundige Hoogeschool) diploma 1939.

Ketua BKR.

Ketua KNIP.

Jaksa Agung

(hlm.615)

SOEBARDJO, Ahmad, Raden, Mr.

Sekolah : ELS (Europeesche Lagere School), HBS V (Hoogere Burger School V) diploma 1917; Staatsexamen B (Bahasa Latin dan Junani); Utrecht 1921 ; Universitas Leiden bagian hukum (diploma Mr in de Rechten 1933), mengunjungi Academic du Droit International “Den Haag” (1933 – 1935).

Menteri Luar Negeri yang pertama.

(hlm.616)

SOEDIRMAN, Raden

1912 – 1919 ambtenaar bij de diensi der in en uitvoerrechten & accynzen Jakarta, Surabaya, Kebumen, Cilacap dan Surabaya (Pegawai Dinas Bea dan Cukai 1920 – 1922)

SOEKARNO, Ir.

Ketua kantor Pusat Jawa Hookoo Kai dan anggota Panitia Adat dan Tata Negara dahulu, Gityoo Tyuuooo Sang-In Sango Soemobo Jakarta.

Pegawai SS; mendirikian Ingenieurs dan achitecten burreau Bandung; Studieclub Bandung; 1927 mendirikan dan Ketua Pengurus Besar Partai Nasional Indonesia;

Presiden

(hlm.618)

SOEMANTRI, Iwa Koesoeman, Raden, Mr.

HIS (Hollandsch Indlansche School) diploma 1912; OSVIA (Opleiding School voor Inlandsche Ambetenaren; RS (Rechtschool) diploma 1920; Univ. Leiden bagian hukum diploma 1925.

Pekerjaan : a.t.b. (ambtenaar terbeschiking) Landraad Bandung, Raad van justitie Surabaya dan officier van justitie Jakarta; 1927 advocaat Hooggerechthof Jakarta;

(hlm.619)

SOEPOMO, Raden, Prof. Mr. Dr.

ELS (d.1917); MULO (d.1920); R.S. (d.1923); Univ. Leiden bag. Hukum (d.1927), membikin promosi sebagai doctor i.d. Rechtsgeleerdheid).

Menteri Kehakiman RI yang pertama.

(hlm.620)

SOERJO, Raden Mas Toemenggoeng Ario

CIBA (Candidat Inlandsche Bestuur Ambtenaar) Contr Ngawi 1919 pada Wedena Ngrambe (Ngawi).

Gubernur Jawa Timur yang mengobarkan kepahlawanan arek

(hlm.621)

SOERJOHADIKOESOEMO, Rooseno, Raden, Ir.

Ingenieur, Pemimpin distrik II penjabatan pengairan Jawa Timur (Toobu Jawa Doboku Kyoku) kediri.

(hlm.622)

SOERJOHAMIDJOJO, Bendoro Kanjeng Pangeran Ario.

Ajudan Seri Paduka Solo Koo

(hlm.623)

SOEROSO, Raden Pandji

Pegawai kantor irrigatie Probolinggo.

(hlm.624)

SOEWANDI, Raden, Mr.

HIS (d.1911), OSVIA (d.1917), BS (d.1919), groot-notaris (d.1923), RH (d.1938).

1917 – 1938 peg. Dept. O. en E. Berturut – turut: klerk, com.-red., adj.-refr., refr.,

SOSRODININGRAT, Kanjeng Raden Mas Harrio, Drs.

Solo Kooti Soomuu Tyookan

(hlm.625)

TAN, Eng Hoa, Mr.

HBS: 1925

Sarjana hukum 1932

TIRTOPRODJO, Soesanto, Mas, Mr.

Madiun Sityoo

(hlm.626)

TJOKROADISOERJO, Soerachman, Raden Mas Panji, Ir.

ELS (Europeesche Lagere School), HBSV (Hoogore Burger School V) Delft bagian Scheikundig Technologie (Kimia Teknik) diploma 1920. 1920 – 1921 untuk melanjutkan pelajarannya pergi ke Jerman dan bekerja di beberapa pabrik-pabrik dan Laboratoria, istimewa di Instituut fur Garungsgewerbe di Berlin.

Menteri Kemakmuran yang pertama

(hlm.627)

TJORROESJOSO, Abikoesno, Raden.

Architectparticulir di Jakarta dan Ketua bagian Umum kantor Umum kantor pusat Jawa Hookoo Kai.

Menteri Pekerjaan Umum yang pertama.

(hlm.678)

WEDYODININGRAT, Radjiman, Kanjeng Raden Tumenggung, Dr.

Bekas dokter Kraton Solo, sekarang memegang pertanian “Bulak Ngalaran” di Walikukun (Kabupaten Ngawi).

1899 dokter CBZ Jakarta bagian Chirurgie.

(hlm.679)

WIRANATAKOSOEMA, Raden Adipati Aria

Bupati Bandung.

1910 juru tulis Wedana Tanjungsari; 1911 MP (Mantri Polisi) Cibadak; 1912 AW (Asisten Wedana); Cibereum, kemudian Bupati Cianjur; sejak 19 – 3 – 1920 pekerjaan sekarang.

Meneteri Dalam Negeri yang pertama.

(hlm.630)

WIRJOPRANOTO, Soekardjo, Raden.

Pemimpin Surat Kabar Asia Raya; Anggota Panitia Adat dan Tatanegara dahulu di Jakarta.

Jurubicara Negara

(hlm.631)

WIRJOSANDJOJO, Soekiman, Dr.,

ELS (Europeesche Lagere School), STOVIA (School terOpleiding voor Indische Arts) diploma Indische Arts (1922); Univ. Amsterdam bagian kesehatan (diploma Arts 1925)

(hlm.632)

WONGSOKOESOEMO, Roeslan, Raden.

Pekerjaan : 1918 daggelder (pegawai harian) PTT Surabaya pada KPM (Koninklijke Paketvaart Matschappij, Perusahaan Pelayaran Kerjaan).

(hlm.633)

WONGSONAGORO, Kanjeng Raden Mas Toemanggoeng, Mr.

(Standard School), ELS (Europeesche Lagere School) diploma 1911; MULO (Meer Uitgerbreid Lager Onderwijs) diploma 1917; RH (Rechtshorge School) diploma 1939.

Pekerjaan : 1917 pegawai landraad Solo

Residen kemudia Gubernur Jawa tengah yang kedua.

(hlm.634)

WOERJANINGRAT, Kanjeng Raden Mas Toemenggoeng Ario.

Bupati Nayoko Kaprah Tengen dalam kraton Solo.

ELS (Europeesche Lagere School) Surakarta.

Ketua pengurus besar “Boedi Oetomo”

(hlm.635)

YAMIN, Muhammad, Mr.

Ketua Pengurus Besar JSB (Jong Soematrenan Bond)

(hlm.636)

YAP, Tjwan Bing, Drs.

Pengelola Apotik Soeniaraja.

 

 

Aksi Massa

Tan Malaka

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Aksi Massa oleh Tan Malaka.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

Aksi Massa

Tan Malaka

Diterbitkan oleh

Sega Arsy

Pesan Tan Malaka dari Dalam Kubur

Pengantar Kholid O. Santosa

(Halaman 9)

Maka buku-buku Tan Malaka pun disebarkan secara sembunyi-sembunyi lewat jaringan klandestin.

(Halaman 10)

Tan Malaka boleh jadi menjadi tokoh yang sejatinya ingin merangkul semua kelompok, kendati dengan risiko disingkirkan oleh semua kelompok.

Tan Malaka yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Partai Komunis, menyatakan bahwa kedua perta semestinya besatu karena mempunyai tujuan yang sama: mengusir imperialisme Belanda.

(Halaman 11)

Selanjutnya Tan Malaka menyampaikan bahwa adanya 250 juta Muslim di dunia adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan.

(Halaman 12)

Sekitar 13 ribu anggota kami bergabung dan melakukan propaganda di dalam.

(Halaman 13)

Kelompok pecahan kemudian menjadi Sarekat Islam Merah, yang terafiliasi dengan Partai Komunis.

(Halaman 15)

Baru sebatas puch, gerombolan kecil yang bergerak diam-diam dan tak berhubungan dengan rakyat.

(Halaman 16)

“Mari kita satukan 100.000.000 yang tertindas dan mendiami pusat strategi dan lalu lintas seluruh benua Asia dan Samudaeranya”. Tulisnya.

Ia akan tercengan melihat kesabaran dan “daya tahan” rakyat menangggung kesusahan, bahwa pajak jauh dari kemampuan penduduk, tidak asing lagi bagi orang-orang pemerintah.

“lindungi bendera itu dengan bangkaimu, nyawamu, dan tulangmu. Itulah tempat yang selayaknya bagimu, seorang putra tanah air Indonesia tempat darahu tertumpah”.

(Halaman 17)

“ini kesempatan kita mempraktikkan Massa Aksi” kata sukarni, tokoh pemuda revolusioner, mengutip buku Tan Malaka yang saat itu menjadi pegangan pemuda.

(Halaman 19)

Pada hari itu ditentukan massa datang berbondong-bondong menuju lapangan Ikada. Jumlahnya mencapai 200 ribu orang, dibawah todongan senjata tentara Jepang.

Hail demonstrasi itu mengecewakan kaum pemuda. Bagi Tan Malaka, pidato itu, “Tidak mencerminkan massa aksi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.”

(Halaman 21)

PENDAHULUAN ASIA SUDAH BANGUN

Tetapi tidak seorang pun yang dapat mengatakan kapan dan dimana bendera kemerdekaan yang pertama akan berkibar.

(Halaman 23)

Impian orang seperti Notosoeroto yang mengangankan Nederlandia Raya akan tetapi jadi lamunan orang yang fasik.

(Halaman 27)

Gelombang Pemogokan, pemboikotan dan demonstrasi yang beralun-alun setiap hari bertambah luas melalui rapat nasional menuju Feberasi Republik Indonesia.

Inilah jalan mereka, tidak lain!.

(Halaman 29)

BAB I REVOLUSI

Dia adalah akibat tertentu dan tak dapat disingkirkan dari timbulnya pertentangan kelasyang makin hari bertambah tajam.

Semakin besar kekayaan pada satu pihak, semakin beratlah kesengsaraan dan perbudakan di lain pihak.

(Halaman 30)

Erden and vergeben,yakni perjuangan kelas terus-menerus hingga tercapai pergaulan hidup yang tak mengenal kelas (Menurut Paham Marx)

(Halaman 31)

Seseorang yang mempunyai darah raja-raja, biarpun bodohnya seperti kerbau, boleh menaiki singgasana dengan pertolongan pendeta dan bangsawan untuk menguasai nasib berjuta-juta manusia.

Cita-cita politik borjuasi ialah demokrasi dan parlementarisme. Ia meminta penghapusan sekalian hak-hak feodal dan penetapan sistem penghasilan dan pembagian (distribusi yang kapitalistik).

(Halaman 32)

Seandainya ia belum dua kali menceburkan diri ke dalam revolusi (pada tahun 1860), Amerika Utara tak dikenal dunia selain sebagai Australia atau Kanada.

(Halaman 33)

Revolusilah, yang bukan saja menghukum sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai sekalian perbaikan bagi yang buruk.

(Halaman 36)

BAB III PATI DALAM RIWAYAT INDONESIA

Bagi tuankulah, ya jungjunganku, kemerdekaan, kepunyaa, dan nyawa patik, pernah dan berulang-ulang dicapkan rakyat Indonesia terhadap raja-rajanya.

(Halaman 39)

Siwa, Wisnu, dan dewa-dewa agama Budha yang dalam negeri asalnya satu dan lainnya bermusuhan serta Berpisah-pisah, hidup bersama di pulau Jawa dengan damainya.

Tetapi Indonesia menurut alam dan Hindu-Arab dalam pikiranya.

(Halaman 42)

Seorang keturunan Hindu bernama Malik Ibrahim, pada tahun 1419 dengan membawa Agama yang belum dikenal orang di pulau Jawa, datang ke Gresik yang ketika itu penduduknya banyak orang asing. Dengan cepat ia memperoleh pengikut. Jadi dapat dikatakan kedatangannya dengan membawa agama Islam, membuat bumiputera bagaikan memperoleh durian runtuh, karena ketika itu sedang berapi-api pertentangan penduduk pesisir dengan ibukota.

Oleh seorang Tionghoa-Jawa, bernama Raden Patah,

(Halaman 45)

Dan sangat sulit memastikan, apakah Dipenogoro dalam pandangan politik, sebab tak dapat disangkal lagi, bahwa cita-citanya: Singgasana kerajaan Mataram.

(Halaman 46)

Satu kelas baru mesti didirikan di Indonesia buat melawan imperialisme Barat yang moderen.

(Halaman )

BAB III BEBERAPA MACAM IMPERLIASME

a. imperialise biadab,

b. Imperialise autokratis,

c. Imperialisme setengah liberal,

d. Imperialise liberal.

Sebab-Sebab Perbedaan

Waktu Spanyol dan Protugis kira-kira tahun 1500 datang ke Asia, mereka belum terlepas sama sekali dari feodalisme. Portugis dan Spanyol adalah negeri pertanian, pekerjaan tangan, kaum bangsawan dan kaum agama, jadi belum ada industri.

Barang-barang industri yang dapat dijual; di tanah jajahan belum ada. Mereka datang ke koloni-koloni dan merampok hasil-hasil disana untuk dijual di pasar Eropa dengan harga yang tinggi. Karena mereka sangat keras memeluk agama Khatolik yang baru saja mengusir Islam dari Spanyol.

(Halaman 51)

Itulah sebabnya maka bangsa Indonesia yang memeluk agama animisme di Philipina itu dipaksa memeluk agama Kristen. Siapa yang tidak suka mengikuti dipancung dengan pedang.

Waktu Belanda mengikuti Protugis dan Spanyol ke Indonesia kira-kira tahun 1600, sebagian feodalisme Belanda telah didesak oleh borjuasinya. Mereka telah melepaskan diri dari tindasan feodalisme serta Katolikisme dan mengambil jalan menuju perdagangan merdeka, liberalisme dan protestanisme. Negeri Belanda ada di zaman kapitalisme muda.

(Halaman 66)

BAB IV KAPITALISME INDONESIA

b. tumbuh tidak dengan semestinya

ia adalah perkakas asing yang dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem produksi bumiputera.

(Halaman 72)

Jadi jelaslah, bahwa perdagangan Inggris di Indonesia lebih besar dari semua negeri asing.

(Halaman 73)

BAB V KEADAAN RAKYAT INDONESIA

Jika kita mau tahu berapa jumlah buruh industri, kebun-kebun dan pengangkutan, tentulah dengan jalan itu kita ketahui berapa banyak nya “budak belian kolonial” yang kelaparan di Indonesia

(Halaman 74)

Bagian terbesar dari mereka berorganisasi, seperti buruh kereta api,tukang sapu, kuli barang, dan tukang rem, yang mulai bekerja dengan gaji f.15,- sebulan, dengan 1 atau 2 rupiah tambahan setahun dan mencapai maksimum f.30,- f.40,- sebulan, apabila mereka sudah beruban.

Kita misalkan beratus-ratus buruh gula yang karena tak berorganisasi tak berani meminta tambahan gajinya. Kaum tani yang kehilangan tanahnya ini hanya bekerja beberapa bulan dalam setahun gaji 30 atau 40 sen sehari.

(Halaman 75)

Siapakah Gubernur Jenderal yang pada suatu hari dengan malu-malu menceritakan, bahwa beribu-ribu kuli tidur di pelabuhan Jakarta, sebab upah mereka tidak cukup untuk menyewa gubuk yang sangat dicintai oleh orang-orang Jawa?

 

 

Menelusuri Zaman

Kwik Kian Gie

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Menelusuri Zaman oleh Kwik Kian Gie

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

Menelusuri Zaman

MEMOAR DAN CATATAN KRITIS KWIK KIAN GIE

Diterbitkan pertama kali oleh

Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama

anggota IKAPI, Jakarta, 2017

ISBN: 978-602-03-7971-5

BERPINDAH-PINDAH SEKOLAH

Rakyat yang berada dalam kondisi miskin dan kelaparan, sepertinya secara naluriah terpaksa melakukan perampokan.

                                                                                                                                    ( hlm 2 )

PERPELONCOAN YANG KEBLINGER

Sebagai contoh, ketika saya melonco seorang siswa Yahudi, saya minta dia menjelaskan mengapa orang-orang Yahudi di Eropa dan Amerika Serikat banyak sekali yang sangat berhasil dalam bidang bisnis, ilmu pengetahuan, dan bidang-bidang lainnya.

Dia memberikan penjelasan bahwa banyak keluarga Yahudi yang mempunyai kebiasaan mempunyai buku harian, yang disambung terus oleh generasi-generasi berikutnya yang disebut familie logboek. Dengan demikian buku ini merupakan penulisan dari pengalaman yang bergenerasi lamanya. Misalnya, ada yang pernah ditipu dalam bisnis sehingga rugi besar. Caranya menipu dituliskan. Siapa pun dari anggota keluarga yang sudah bisa membaca dan memahami logboek keluarga, dia lantas seolah-olah mempunyai pengalaman yang sangat banyak.

                                                                                                                                    ( hlm 17 )

BELAJAR DI NEH ROTTERDAM

Meneruskan di NEH

Saya jawab untuk terjun dalam politik praktis.

Dia mengatakan bahwa kalau itu tujuannya, studi yang paling cocok adalah ekonomi, karena ilmu ini mengajarkan bagaimana menyejahterakan rakyat.

                                                                                                                                    ( hlm 21 )

SEJARAH NEH – Bab Indonesia

Kalau saya renungkan lebih lanjut, sebenarnya memang tidak ada seorang pun  ekonom Indonesia yang terkenal di dunia dengan kaliber seperti Amartya Sen, apalagi setingkat Joseph Stiglitz, Paul Krugman, Jeffrey Sachs, dan masih sangat banyak lainnya yang mempunyai nama dan reputasi di dunia.

                                                                                                                                    ( hlm 25 )

TERLIBAT KEGIATAN INTELLIGENCE

Membantu Pemerintah

Saya menjelaskan kepada Ratu Beatrix bahwa landasan dari pendirian founding fathers kita mengapa Irian Barat adalah bagian dari Indonesia adalah bagian dari Indonesia adalah pikiran dari dua filsuf besar, yaitu Otto Bauer dan Earnest Renant. Mereka mengatakan bahwa common ground atau hak hidup, raiso de’tre dari sebuah bangsa adalah kesamaan nasib dalam sejarah. Maka Indonesia tidak menuntut Irian Timur (sekarang Republik Papua New Guinea) dan Timor Timur sebagian dari Indonesia, karena mereka tidak pernah dijajah oleh Belanda. Indonesia adalah yang dahulu termasuk Nederland Indië. (Hindia Belanda).

                                                                                                                                                                                ( hlm 30 )

FREE MASON DAN SENSE OF PRIVACY

Kebutuhan Privacy

Saya merasa sangat tidak senang dan risih kalau ada yang tanya berapa kekayaan dan berapa pendapatan saya setiap bulannya, walaupun yang menanyakan anak kandung sendiri.

Antara lain, sangat tidak sopan untuk melihat-lihat rak buku orang lain, karena pemiliknya akan merasa bahwa tingkat intelektualnya sedang diteliti.

Saya percaya bahwa kalau orang merasa risih uangnya yang ada di bank boleh diintip oleh banyak orang, tidak berarti bahwa uang itu adalah hasil kejahatan yang disembunyikan.

                                                                                                                                                                                ( hlm 48 )

MERINTIS PERDAGANGAN HASIL BUMI

Pertanyaan yang menarik, mengapa kejadian itu kami alami? Saya tanyakan kepada broker saya. Dia menjelaskan bahwa kalau barang sudah ada di atas kapal yang sedang sailing, maka sebagai penjual kami tidak mempunyai bargaining power sama sekali. Tidak bisa ditawar-menawar harga, karena perdagangan kayu dikuasai kartel.

                                                                                                                                                                                ( hlm 53 )

Dia menjelaskan bahwa di dunia hanya ada lima pabrik yang bisa memproses kulit kina menjadi bubuk, yang kemudian dijadikan barang jadi berbentuk tablet, cairan, dan entah apa lagi. Kelima pabrik itu terletak di Bandung, India, Amsterdam, Jerman, dan Paris.

Moral dari cerita ini adalah bahwa lagi-lagi, lapangan sangat berbeda dengan teori.

( hlm 54 )

Yang diatur adalah para tauke dan taipan, orang-orang lapangan yang lihay. Ditambah lagi kalau sang teknorat ini korup, lengkaplah semua syarat untuk menjadikan negara kita bukan sebuah demokrasi, tetapi kleptokrasi.

                                                                                                                                                                                ( hlm 55 )

PERTEMUAN-PERTEMUAN YANG BERPENGARUH

Bung Hatta

Manusia mempunyai kebutuhan untuk dianggap penting. Simbol bahwa dirinya penting adalah jumlah bawahannya. Maka setiap PNS mempunyai kebutuhan mempunyai asisten. Asistennya ingin merasa dirinya penting, merekrut asisten lagi dan seterusnya, sehingga menurut Parkinson Law, organisasi  memang secara natural mempunyai kecenderungan membengkak.

                                                                                                                                                                                ( hlm 67 )

PRASETYA MULYA DAN IBII

Sekolah MBA yang Pertama

Seorang idealis, atau yang dengan setulusnya merasa dirinya idealis, yang berada di berada di tengah-tengah para pengusaha tulen adalah orang yang naif dan bodoh.

                                                                                                                                                                                ( hlm 99 )

DARI KONFLIK KE KONFLIK

Golkar, dari namanya saja sudah jelas, bahwa para anggota partai tidak perlu berpikir tentang ideologi yang mendasar, tetapi melaksanakannya dengan baik, dengan cara ber-KARYA.

                                                                                                                                                                                ( hlm 126 )

Kalau negara menyentuh sedikit saja dengan mengatur sekadarnya, bukankah itu sudah “dikuasai negara”?

Kata-kata “dikuasai oleh negara” harus diartikan “dikuasai sampai manfaat terbesar jatuh pada rakyat banyak.”

                                                                                                                                                                                ( hlm 127 )

Fatimah Ahmad Membelot

DPP Megawati tidak mengakui Kongres Fatimah Ahmad, bahkan memperkarakannya melalui 200 pengadilan di seluruh Indonesia.

                                                                                                                                                                                ( hlm 128 )

Peristiwa 27 Juli

Pertanyaan ini dijawab dengan mengatakan, “selama dalam penculikan, Pak Prabowo dan saya menjadi sahabat.”

                                                                                                                                                                                ( hlm 130 )

STOP MENGHUJAT PAK HARTO

Pers dan masyarakat gempar, termasuk Jalan Cendana, yang langsung menelpon Mbak Mega menyatakan rasa terima kasihnya.

                                                                                                                                                                                ( hlm 134 )

Beberapa gagasan yang lantang disuarakan PDI Perjuangan adalah tentang penyelenggaraan negara yang baik. Antara lain usulan penyusunan Undang-undang Anti-Monopoli dan Undang-undang tentang UKMK.

                                                                                                                                                                                ( hlm 135 )

Apa Ideologi PDI Perjuangan?

Saya ditanya apa pikiran PDI Perjuangan tentang sistem ekonomi Indonesia? Saya jawab, “Kapitalisme yang didasarkan atas mekanisme pasar dalam rangka/ koridor peraturan dan pengaturan oleh pemerintah seperlunya.”

                                                                                                                                                                                ( hlm 137 )

Opotunisme Politik

Negara-negara asing yang diwakili kedutaan besarnya justru sangat menghargai Mbak Mega, karena perjuangannya yang gigih terhadap rezim soeharto dianggap sebagai perjuangan pro-demokrasi.

                                                                                                                                                                                ( hlm 140 )

Namun, ada faktor objektif yang membuat PDI Perjuangan terpaksa mengakomodasi orang-orang non-kader yang sudah terkenal menjadi anggota DPR, yaitu ketika perolehan suara PDI Perjuangan di parlemen melonjak dari 12% menjadi 34%. Kami harus mengisinya, dan jumlah kader yang mumpuni tidak cukup. Terpaksa harus mengisi dengan mereka.

Mereka ini sebagai anggota DPR yang mempunyai pengaruh, langsung saja menggunakannya untuk memperkaya diri. KKN oleh para anggota PDI Perjuangan yang masuk ke dalam arena penyelenggaraan negara cukup mencolok, sehingga dalam pemilu berikutnya perolehan suara anjlok lagi menjadi 20%. Perkembangan selanjutnya bisa kita ikuti sendiri.

                                                                                                                                                                                ( hlm 142 )

Oportunisme di Kalangan Teknorat yang Independen

Banyak sekali para ahli teknorat terkenal yang tidak kalah dalam oportunisme. Mereka sangat mahir dan cekatan dalam melakukan apa yang dikatakan manuver politik.

( hlm 143 )

MENOLAK TAWARAN BJ HABIBIE

Habibie menawarkan apakah saya mau dan bersedia menjabat sebagai Kepala BKPM.

                                                                                                                                                                                ( hlm 144 )

Saya kenal Habibie sejak tahun 60-an ketika saya masih menjadi mahasiswa di Rotterdam dan dia mahasiswa di Aachen.

                                                                                                                                                                                ( hlm 145 )

Habibie dan BLBI

Ketika Habibie sudah bukan presiden lagi, saya diajak makan siang di rumahnya. Dia menceritakan bahwa dia mengetahui adanya penyelewengan dan korupsi dalam hal BLBI. Maka dia menggukanan wewenangnya ketika masih presiden, mengangkat sahabatnya, Billy Joedono, menjadi Ketua BPK dengan tugas khusus melakukan audit investigatif. Hasilnya sangat jelas dikatakan bahwa sebesar lebih dari 90% BLBI tidak dapat dipertanggungjawabkan.

                                                                                                                                                                                ( hlm 146 )

SANKSI TRANSAKSI POLITIK

Dengan kemenangan PDI Perjuangan pada pemilu 1999, sehingga menjadi partai terbesar, sudah sepantasnyalah PDI Perjuangan yang memerintah, walaupun  berkoalisi dengan partai lain, karena perolehan suaranya tidak melebihi 50%.

                                                                                                                                                                                ( hlm 148 )

Gus Dur Presiden

Dia juga mengatakan kalau dirinya menjadi presiden, baginya tidak ada orang lain yang paling cocok untuk duduk sebagai Menko Ekuin kecuali Kwik Kian Gie.

                                                                                                                                                                                ( hlm 150 )

MENJADI MENKO EKUIN

Gus Dur mengatakan bahwa walaupun dia mempunyai hak prerogatif dalam menyusun kabinet, dia tidak akan menggunakan haknya kecuali untuk dua jabatan, yaitu Menteri Luar Negeri harus Alwi Shihab dan Menteri Agama harus Tolhah Hassan.

                                                                                                                                                                                ( hlm 154 )

Belakangan saya baru mengetahui bahwa Pak Wiranto sejak awal memang sudah diajak bicara oleh Gus Dur untuk merencanakan skenario seperti yang terjadi.

                                                                                                                                                                                ( hlm 155 )

Prioritas sebagai Menko

Gus Dur menanyakan kepada saya apa prioritas saya apa prioritas saya sebagai Menko. Saya katakan mengundang kembali IMF dan mulai dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara sistematis dan komprehensif. Dia menyetujui dua-duanya setelah saya memberikan argumentasi.

Saya sadar sepenuhnya bahwa yang saya butuhkan bukan uang ataupun pikirannya. Yang sangat dibutuhkan pemerintah adalah persepsi dunia bahwa Indonesia on the right path.

                                                                                                                                                                                ( hlm 156 )

Arogan

Saya juga memperoleh pendidikan pada universitas yang baik. Bedanya adalah bahwa kalau berbicara tentang Indonesia, John Dodsworth yang mewakili IMF hanya mempunyai pengetahuan dan pengalaman lapangan selama beberapa minggu, sedangkan saya mengenal perekonomian Indonesia selama sekitar lebih dari 30 tahun. Dan mantan Managing Director IMF, Prof. Witteveen adalah guru besar saya, yang kemudian menjadi teman dekat.

                                                                                                                                                                                ( hlm 158 )

Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

Gus Dur menolak memecat saya, tetapi saya harus menerima sebuah kompromi, yaitu dengan membentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dewan diketahui oleh Prof. Emil Salim dengan sekretaris Dr. Sri Mulyani Indrawati. Anggota-anggotanya terdiri atas Subijakto Tjakrawerdaya, Anggito Abimanyu, Sri Adiningsih, dan seingat saya juga Alim Markus.

                                                                                                                                                                                ( hlm 160 )

Penasihat Internasional

Saya menyambutnya dengan mengatakan bahwa Chairman FED yang sekarang, Alan Greenspan, sedang memanen hasil kerja Paul Volcker. Dia tanya mengapa saya berpendapat demikian. Saya katakan bahwa keberhasilan Greenspan yang begitu cepat tidak mungkin kalau bukan hasil dari pendahulunya, yang sekarang baru terlihat hasilnya, karena adanya gejala time lag dalam proses ekonomi.

                                                                                                                                                                                ( hlm 162 )

Setelah selesai, Gus Dur mengucapkan terima kasih dan menutup dengan sebuah joke. Dia bertanya siapa dari AS, China, dan Indonesia yang mampu mencapai bulan? Jawabannya adalah AS yang sudah terbukti. China akan tiba di bulan kalau seluruh rakyatnya saling memanjat pundaknya. Indonesia juga akan tiba di bulan kalau memanjat semua dokumen yang dimiliki pemerintah Indonesia.

                                                                                                                                                                                ( hlm 163 )

INDONESIA DI MATA DUNIA

Singapura

Seating arrangement-nya George Yeo di tengah Dubes Singapura di belakangnya. Menteri-menteri Indonesia duduk berderet sebelah kiri dan sebelah kanan George Yeo.

Maka saya selalu mengatakan bahwa kalau suatu bangsa sedang lemah, lebih baik diam, bekerja keras menjadikan negara bangsanya kuat.

                                                                                                                                                                                ( hlm 167 )

Tokyo

Intinya yang paling krusial ialah harus adanya bank khusus. Kredit harus diberikan sebagai satu paket dengan pendampingan manajemen. Biaya pendampingan ini dijadikan satu dengan bunga untuk kredit yang diberikan kepada para pengusaha UKM. Maka tingkat bunganya rata-rata lebih tinggi dari tingkat bunga komersial, yang mengejutkan dan disalahpahami oleh banyak “ahli”.

                                                                                                                                                                                ( hlm 169 )

Pengalaman Bank Purba Dhanarta

Marjin labanya sangat besar,  karena mereka tidak menghitung tenaga kerjanya sebagai biaya.

                                                                                                                                                                                ( hlm 170 )

Belanda

Bernhard sangat pro Irian Barat kembali pada Indonesia. Mungkin karena hubungannya yang erat dengan Dr. Konijnenburg yang juga sahabat Bung Karno. Tentang hal ini telah saya tulis dalam bab yang bersangkutan.

                                                                                                                                                                                ( hlm 173 )

Nampaknya Beatrix mengetahui kegemaran Mbak Mega tentang apa saja yang ada hubungannya dengan tanaman.

                                                                                                                                                                                ( hlm 174 )

BAIL OUT GARUDA, PARIS CLUB, BLBI

Saya diminta Gus Dur untuk berbicara atas nama Pemerintah. Saya katakan bahwa Garuda Indonesia adalah flag  carrier, sehingga memang segera akan di bail out oleh Menteri Keuangan.

                                                                                                                                                                                ( hlm 176 )

EKSISTENSI BAPPENAS

Kepala Bappenas

Saya yang melakukan framework ini di negara-negara maju? Contoh konkret yang saya ketahui dari dekat adalah Belanda oleh Centraal Planbureau ( Biro Perencanaan Sentral ), yang didirikan oleh pencipta Ekonomentri dan pemenang hadiah Nobel yang pertama untuk ilmu ekonomi, yaitu Prof. Jan Tinbergen dari Nederlandse Economische Hogeschool (NEH). Biro ini membuat medium Term Framework secara kuantitatif dengan model-model ekonometri sehingga cukup realistis. Kalau Departemen Keuangan yang bermaksud membuatnya ala negara maju, apa mampu?

                                                                                                                                                                                ( hlm 193 )

UU tentang Bappenas

Dengan demikian, kecuali Bappenas menjadi kementrian lagi, juga mempunyai eksistensi yang dijamin oleh undang-undang.

                                                                                                                                                                                ( hlm 194 )

Think Tank

Kecuali itu saya memperoleh kesan bahwa kebanyakan dari menteri adalah teknorat, sedangkan seorang menteri, menurut Daoed Jusuf, haruslah seorang teknosoof.

                                                                                                                                                                                ( hlm 197 )

Amandemen UUD 1945

Ketika saya tanyakan apa dasar hukumnya, kepada saya dijelaskan Hollands Indische Recht (HIR) atau Hukum Hindia Belanda yang dibuat pada 1600-an. Ini belum dicabut oleh Pemerintah RI, sebuah negara yang sudah merdeka selama 70 tahun lamanya.

                                                                                                                                                                                ( hlm 200 )

LIBERALISASI YANG KEBABLASAN

Keamanan di Laut

Kebutulan beberapa hari sebelumnya Bappenas memperoleh tawaran kredit dari pemerintah Prancis untuk membeli perangkat pengintai melalui satelit. Prinsipnya ialah memberikan kapal-kapal penangkap ikan asing yang legal dengan cara memasang sebuah transponder bagi kapal yang legal. Transponder berhubungan dengan satelit yang memantulkannya ke komputer. Dengan demikian dari sebuah kamar dengan jumlah komputer secukupnya, kita dapat mengenali kapal-kapal yang legal, karena mempunyai transponder bisa dikenali.

Saya mengusulkan agar kapal yang tidak mempunyai transponder dibom dari atas.

                                                                                                                                                                                ( hlm 215 )

DEMOKRASI 50%+1

Terlihat dengan jelas dan dianggap sudah dengan sendirinya bahwa yang mejadi presiden adalah Jenderal A.H Nasution. Karena beliau tidak mau, rakyat banyak merasa juga merasa dengan sendirinya yang patut menjadi presiden adalah Jenderal Soeharto. Tidak ada pemilihan presiden melalui pemungutan suara dengan asas demokrasi 50%+1 seperti sekarang ini.

                                                                                                                                                                                ( hlm 253 )

Asuransi Jaminan Sosial

Namun, pembentukan dan pengelolaannya sangat rumit. Saya ceritakan apa yang terjadi di Belanda sebagai salah satu negara welfare states (negara kesejahteraan). Intinya ialah bahwa kita harus mengetahui dengan cukup akurat tentang:

                                                                                                                                                                                ( hlm 256 )

  1. Struktur Demografi
  2. Usia rata-rata untuk berbagai kelas dan berbagai daerah
  3. Mengalkulasinya dengan matematika asuransi aktuaria untuk menentukan berapa besar preminya.
  4. Dalam pengelolaanya membutuhkan administrasi yang sempurna dan yang selalu dibuat up to date.

( hlm 257 )

 

 

Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan

Kwik Kian Gie

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan” karangan Kwik Kian Gie

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan

Oleh: Kwik Kian Gie

ISBN: 978-602-03-2420-3

Cetakan pertama: 2016

Itulah yang dikatakan “de materiele onderbouw bepaalt de geestelijke bovenbouw”, yang berarti bahwa kesejahteraan rohaniah, atau kemajuan kebudayaan dan peradaban tidak mungkin diraih tanpa kesejahteraan materiil sebagai landasannya.

(hal xv)

Bab 7

Sistem Ekonomi dan Yang Diterapkan di Indonesia

Adam Smith

Adam Smith menjelaskan bahwa dia mengenali adanya mekanisme bagaikan hukum alam, yang atas dasar egoisme dan individualisme manusia, di mana tanpa pemerintah ikut campur tangan, akan terjadi ketertiban, keseimbangan, keadilan, dan alokasi faktor-faktor produksi yang optimal.

(hal 47)

Karl Marx

Buku Das Kapital ditulis selama 18 tahun. Di tahun 1865 jilid 1 selesai. Jilid-jilid selanjutnya diterbitkan oleh Engels setelah Marx meninggal, yaitu jilid 2 di tahun 1885, jilid 3 di tahun 1894, dan jilid 4 di tahun 1910.

Adalah Alec Nove yang menggambarkan gagalnya sistem komunis secara lebih populer dalam bukunya yang berjudul The Soviet Economy.

(hal 50)

Joseph Schumpeter tentang Marxisme

Marx adalah kamergeleerde, yang mendasarkan teori-teori dan ramalan-ramalannya atas dasar metode deduksi semata, sehingga terlepas dari kenyataan.

(hal 51)

Disamping kritiknya, Schumpeter juga mengemukakan bahwa tidak semua teori Marx salah. Kontribusi sangat besar dari Marx dan Engels adalah pikirannya tentang gelombang pasang surutnya ekonomi, atau bussines cycle atau conjunctuur, yang mendahului Juglar dengan siklus 6 tahunannya.

Kontribusi sangat besar lainnya yang membuat Marx sebagai pionir adalah hubungannya antara sejarah dan teori ekonomi. Hanya Marx yang untuk pertama kalinya melihat antara hubungan sejarah dengan ekonomi bagaikan kensenyawaan kimia, tidak berdiri sendiri-sendiri yang saling memakainya sebagai referensi atau verifikasi. Marx yang pertama kali mengenali bahwa teori ekonomi dapat dipakai untuk melakukan analisis sejarah, dan bagaimana gambaran sejarah dapat menjelma menjadi histoire raisonnee.

(hal 57)

Glasnost dan Perestroika

Dengan kata “kapitalisme” dalam artinya yang netral, saya cenderung menyebut sistem ekonomi yang berlaku secara universal sebagai “Kapitalisme dengan mekanisme pasar dalam rangka peraturan dan pengaturan seperlunya oleh pemerintah.”

(hal 60)

Francis Fukuyama

Di halaman 119 ditulis bahwa diktator yang modern pada dasarnya bisa lebih efektif dibandingkan dengan demokrasi dalam menciptakan kondisi sosial yang akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi kapitalis, yang lambat laun juga akan melahirkan demokrasi yang stabil.

(hal 61)

Kita mengetahui bahwa hakikat bernegara adalah menciptakan solidaritas yang berarti mengorbankan sebagian dari kebebasannya dan memeliharanya dengan rasa tanggung jawab yang sebagaimana mestinya.

(hal 68)

Kerugiannya dalam bentuk kesempatan memperoleh keuntungan Rp 1.500 per liter yang hilang, karena tidak bisa menjual minyak di New York.

(hal 88)

Negara-negara Eropa Barat sejak awal sudah memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa pikiran dan teorinya Karl Marx didasarkan atas metode deduksi murni sebagai kamergeleerde (seorang filosof dan intelektual yang hanya mengenal ruang kerjanya), sehingga sama sekali terlepas dari dunia nyata.

(hal 94)

  • Keseluruhan Undang-Undang Perpajakan.

(hal 95)

  • UU tentang Perburuhan
  • Peraturan dan peraturan tentang jaminan sosial
  • Undang-undang tentang persaingan usaha yang mengatur agar persaingan dalam sistem mekanisme pasar senantiasa berlangsung secara sehat dan fair.

(hal 96)

  • Undang-undang tentang Usaha Kecil, menengah, dan koperasi (UKMK).
  • modal ventura.

(hal 97)

Kita selalu cenderung melakukan politik burung onta (struisvogelpolitiek) yang membenamkan kepalanya ke dalam pasir ketika sudah tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sulit.

(hal 110)

Jadi, praktis BCA harus dijual dengan harga Rp 10 triliun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta-merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp 60 triliun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.

(hal 115)

Namun, Bank Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan Fasilitas Diskonto I. Setelah itu, masih kalah clearing lagi. BI juga masih melindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-bank yang didalamnya sudah rusak, tidak terlihat oleh publik yang memercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.

(hal 117)

Nilai rupiah cukup lama stabil pada kisaran Rp 9.000 per USD. Ini tidak disebabkan oleh kemampuan kita mengekspor yang lebih besar daripada impornya, tetapi karena adanya modal masuk yang dipakai untuk berspekulasi di Bursa Efek Indonesia atau didepositokan di bank-bank di Indonesia atau didepositokan di bank-bank di Indonesia dengan tingkat suku bunga yang berlipat ganda dibandingkan dengan yang berlaku di AS.

(hal 140)

Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”.

Hukuman

Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak serta istrinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup dalam standar yang dibatasi. Misalnya, mereka hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.

(hal 156-157)

Pembiayaan Pemberantasan KKN

Kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon buat yang harus di-PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain.

(hal 158)

Daya Rusak KKN

Jika pada awalnya penyalahgunaan kekuasaan dilakukan dengan terpaksa untuk dapat bertahan hidup.

Dia akan terus melakukan mark up supaya ada konsistensi dalam harga barang dan jasa yang dibeli olehnya atas nama pemerintah.

(hal 160)

Karena dia dimana-mana dihormati banyak orang, lambat laun dia merasa bahwa korupsi bukan suatu kejahatan.

(hal 161)

Sejarah telah membuktikan bahwa kalau kita sedang lemah dan terpuruk, apa pun yang kita katakan dan apa pun yang kita lakukan dirasakan sebagai demonstrasi kelemahan. Namun, kalau pada suatu hari nanti kita kuat, semua gerak-gerik kita dianggap hebat.

(hal 164)

Yang menyebabkan reorganisasi pemerintahan dilakukan secara terus-menerus adalah berlakunya the law of parkinson yang mengatakan bahwa organisasi selalu membengkak, sehingga mulai titik tertentu, organisasi sudah kebanyakan karyawan, yang membuat banyak karyawan kekurangan pekerjaan. Mereka mulai ”menciptakan” tugas-tugas yang tidak diperlukan.

(hal 165)

The law of parkinson mengatakan bahwa manusia mempunyai kebutuhan dirinya diakui sebagai penting dan dipandang.

(hal 166)

Ketika saya di Bappenas, direktur dari McKinsey Indonesia adalah Adam Schwarts, sahabat saya yang menulis buku berjudul A Nation In Waiting.

Langkah-langkah dalam menyusun kembali organisasi seperti yang digambarkan diatas dikenal dengan structure follows strategy. Kebalikannya yang salah, tetapi sangat umum kita saksikan dalam praktik adalah strategy follows structure.

(hal 167)

Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.

(hal 170)

  1. Undang-Undang Anti Monopoli
  2. Undang-Undang Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi
  3. Undang-Undang Perpajakan
  4. Undang-Undang Perburuhan

(hal 174)

Namun, beberapa pasal dari undang-undang tersebut tidak masuk akal, karena sangat memberatkan pemberi kerja, sehingga mereka menggunakan tenaga kontrak. Ini menimbulkan banyak masalah.

  • Undang-Undang Tentang Penanaman Modal
  • Karakteristik Dari Berbagai Peraturan dan Pengaturan

Semua peraturan dan pengaturan yang dikemukakan tadi bersifat memberi pagar dan rambu-rambu pada mekanisme pasar, agar ekses-ekses yang menjurus pada persaingan tidak sehat dihindari atau diminimalkan.

  • Asas Kekeluargaan

Maksudnya untuk memberikan gambaran betapa kapitalisme dan mekanisme pasar dapat dijadikan sangat manusiawi; tidak oleh kekayaan alam yang melimpah, tetapi oleh otak cerdas yang kreatif dan inovatif, dan tentunya yang bebas korupsi.

  1. Jaminan Pendapatan untuk Hari Tua

Sekadar sebagai contoh. Saya yang pernah berfungsi sebagai anggota DPR, Wakil Ketua MPR, Menteri Koordinator, dan Menteri/Kepala Bapenas, memperoleh pensiun sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Antara tahun 1964-1970 saya bekerja di Belanda dengan gaji sangat minimal, yaitu Nf 500 per bulan, sehingga pajak pendapatan yang saya bayar selama 7 tahun juga sangat minimal. Atas dasar pembayaran pajak yang sangat minimal ini, sejak saya berusia 65 tahun, saya memperoleh pensiun sekitar Euro 950 setiap bulannya, atau dengan kurs sekarang, ekuivalen dengan Rp 14.000.000. Indonesia mempunyai Pancasila. Belanda tidak mempunyai doktrin apa-apa kecuali akal sehat dan empati kepada sesama manusia.

  • Jaminan Pendapatan Dalam hal Menjadi Janda

Sang janda mendapat santunan berupa pendapatan yang besarnya sama dengan pendapatan terakhir dari suaminya. Dalam beberapa negara, santunannya juga diindeksasi atau dilindungi terhadap inflasi.

  • Jaminan pendapatan untuk Yatim Piatu

Anak-anak yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal, memperoleh santunan sampai yang bersangkutan dewasa dan dapat hidup dari pendapatannya sendiri.

(hal 179)

  • Jaminan terhadap Tuntutan dari Pihak Ketiga

Ganti rugi ini diberikan oleh dana yang khusus dibentuk untuk itu.

Karena sang ayah ini membayar premi asuransi untuk risiko semacam ini, tanggung jawabnya diambil alih oleh asuransi jaminan sosial.

  • Jaminan Biaya Pengobatan
  • Jaminan Pendapatan selama Sakit

(hal 180)

  • Santunan Penganggur

(hal 181)

Pemerintah menentukan tanah-tanah yang mutlak diperuntukan lahan pertanian.

(hal 182)

Pola transmigrasi oleh pemerintah harus dilakukan secara profesional. Jangan segan-segan menggunakan jasa konsultan dari negara lain yang jelas-jelas mempunyai pengetahuan dan pengalaman.

(hal 184)

Ketika saya masih bertugas di Bappenas, saya memperoleh kesanggupan dari pemerintah Tiongkok untuk memberikan sumbangan dalam bentuk melakukan inventarisasi air terjun yang ada, dan nasihat tentang bagaimana cara memanfaatkannya untuk menghasilkan energi. Mereka mengatakan bahwa Tiongkok mempunyai pengetahuan dan track record yang paling unggul di dunia dalam memanfaatkan air terjun menengah dan kecil, yang dikenal dengan sebutan Mini Hydro Power. Antara lain disebutkan bahwa air terjun yang kecil pun bisa dimanfaatkan oleh desa yang terdiri dari beberapa puluh rumah saja.

Pikiran ini telah dikembangkan cukup jauh. Namun, ketika pemerintah berganti, gagasan ini juga musnah, sedangkan air terjunnya masih ada di mana-mana tanpa dimanfaatkan.

(hal 190)

Jalan tol yang sudah ada dibeli oleh pemerintah. Pemerintah tetap mengenakan tol sampai hasil perolehan dari pembayaran tol sama dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli jalan tol yang bersangkutan. Setelah itu, jalan tol digratiskan buat pemakainya.

(hal 191)

Bahwa disediakan ruas-ruas tertentu, karena ingin memberikan pilihan kepada orang kaya supaya bisa lebih nikmat lagi, asalkan mau membayar untuk kenikmatan mewah yang tidak mempunyai dampak negatif untuk strategi pembangunan.

(hal 192)

Dan perusahaan-perusahaan tersebut haruslah yang padat karya.

(hal 194)

Oleh karenanya bisa terjadi, bahwa savings dalam negeri sangat menurun di bawah investment (seperti di indonesia), karena savings dijadikan dollar untuk dilarikan keluar negeri.

(hal 196)

Catatan kedua, semua perusahaan yang berinvestasi di Indonesia menikmati keamanan dari TNI, POLRI, birokrasi, dsb., yang dibiayai oleh rakyat Indonesia. Juga menikmati tanah yang luas, iklim yang kondusif, buruh yang murah dsb. Mereka juga merusak lingkungan. Kesemuanya ini tidak pernah dihitung untung ruginya. Kalau toh pernah, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

(hal 197)

Intinya, untuk komoditi strategis seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya BULOG berbentuk dana egalisasi yang dipakai untuk melakukan operasi pasar melalui mekanisme pasar yang ada.

(hal 199)

Pemerntah Hindia Belanda sudah memberlalukan yang dinamakan Egalisatie Fonds, yaitu dana yang dipakai untuk senentiasa mengintervensi pasar guna memperoleh stabilitas harga.

Landreform dalam bentuknya yang paling praktis untuk Indonesia, yaitu dibelinya tanah-tanah milik para tuan tanah oleh pemerintah yang kemudian membiarkan digarap oleh buruh tani dengan bagi hasil 4/5 buat buruh tani yang menggarapnya. Dengan kebijakan yang sederhana ini, kemakmurannya akan meningkat secara signifikan.

(hal 200)

Ini sangat besar resikonya, karena total volume perdagangan beras dunia kecil dibandingkan dengan kebutuhan Indonesia.

(hal 201)

Sistem yang dikemukakan ini bukan sekadar teori, tetapi praktik yang berhasil di banyak negara lain dan juga di Indonesia, seperti Bank Purba Danarta di Semarang yang sayang sekali dibeli oleh pengusaha besar untuk dijadikan bank komersial.

(hal 204)

Tugas pemerintah pada dasarnya (tetapi tidak terbatas pada yang dirinci dibawah ini) adalah pada bidang-bidang sebagai berikut:

  1. Menyediakan prasarana atau infrasruktur
  2. Menyediakan prasarana atau infrastruktur lunak

(hal 218)

  • Memiliki dan mengelola bahan-bahan usaha milik negara atau BUMN
  • Pemerintah tidak diharamkan memiliki perusahaan-perusahaan yang menguntungkan guna menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak
  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro untuk mengendalikan pasang surutnya ekonomi melalui kebijakan fisikal, kebijakan moneter, dan kebijakan hubungan ekonomi internasional
  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial

(hal 219)

  • Mengingat bahwa utang publik, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri, sudah mencapai jumlah yang terlampau besar, jumlahnya perlu diturunkan secara bertahap dalam setiap penyusunan APBN.

Market fundamentalism ini hanya bekerja baik dalam ekonom yang sangat sederhana sebelum adanya industrialisasi dan berkembangnya instrumen-instrumen keuangan yang berarti.

(hal 220)

  1. Peran Badan Perencanaan dan Badan Pemikir

(hal 221)

  • Penegakan Hukum (Law Enforcement)

Caranya, dengan mengumpulkan semua peraturan, apa pun bentuknya, yang ada per topik. Dengan demikian setiap kalimat dari undang-undang, keppres, SK Menteri, dan peraturan-peraturan lainnya yang berbenturan atau tumpang tindih dengan kalimat lainnya segera akan terlihat. Komputer dan perangkat lunaknya dapat dimanfaatkan secara penuh.

(hal 222)

  • Kebijakan Ekonomi Makro, Ekonomi Mikro, Ekonomi Moneter, dan Hubungan Ekonomi Internasional

(hal 223)

Uangnya yang dikembalikan ke luar negeri akan mengakibatkan permintaan terhadap dolar meningkat tajam yang membuat nilai tukar rupiah anjlok.

(hal 227)

Perusahaan-perusahaan besar selalu mempunyai bagian riset yang sangat mengetahui kondisi Indonesia. Mereka akan datang dengan sendirinya kalau bisa membuat laba.

(hal 231)

Ketika di tahun 2004 saya berkunjung dan melihat pusat pelelangan tersebut, saya menyaksikan wakil-wakil dari pedagang besar yang melalui HP mengoordinasikan penetuan harga. Dengan demikian harga tertinggi yang mereka tawarkan sudah ditentukan sebelumnya.

(hal 232)

Yang satu dianut sepanjang Orde Baru, yaitu yang kita kenal dengan istilah broad base dan broad spectrum, terutama selama Menteri Industrinya Ir. Hartanto.

(hal 234)

Tidak seperti halnya dengan minyak kita yang Kontrak Bagi Hasil-nya 85% untuk kita dan 15% untuk kontraktor asing, sehingga terlihat menguntungkan bangsa kita, namun dalam praktiknya dihabisi melalui apa yang dinamakan cost recovery.

(hal 236)

Jalan raya bebas hambatan yang dirancangnya dan sudah menjadi kenyataan tidak pernah tidak dibiayai dari uang negara, dari pampasan perang, atau dari APBN. Jalan-jaln itu sekarang terkenal dengan nama “by pass”. Semua jalan ini digunakan tanpa bayaran.

(hal 240)

Bung Karno mengatakan ini namanya Diktatur Mayoritas. Sebaliknya, dalam pengambilan keputusan atas dasar musyawarah, apakah minoritasnya boleh ngeyel terus? Tidak juga, inilah yang dinamakan Tirani Minoritas. Lantas bagaimana keputusan diambil? Semuanya sudah dijelaskan dalam UUD 1945 beserta semua penjelasannya, yaitu diupayakan mencapai keputusan melalui musyawarah dan mufakat.

(hal 244)

Persahabatan sejati, kokoh, dan langgeng hanya ada di antara orang-orang yang sederajat. Tidak ada persahabatan yang sejati antara tuan dan budaknya.

(hal 248)

Mendobrak Sentralisme Ekonomi

Rizal Mallarangeng

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Mendobrak Sentralisme Ekonomi” karangan Rizal Mallarangeng

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

Mendobrak Sentralisme Ekonomi: Indonesia 1986-1992

Rizal Mallaranggeng
Mendobrak Sentralisme Ekonomi: Indonesia 1986-1992
Rizal Mallaranggeng
KPG 071-2002-32-S
Penerjemah: Martin Aleida
Penyunting: Candra Gautama
Desain Sampul: Sijo Sudarsono
Tata Letak: Wendie Artswenda
Cetakan Pertama, Maret 2002
Cetakan Kedua, Agustus 2004
MALLARANGENG, Rizal
Mendobrak Sentralisme Ekonomi
Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2002
xxxviii + 268 hlm.; 14 cm x 21 cm
ISBN: 979-9023-71-8


(hlm. xi)
Deregulasi Ditinjau Kembali?
Saya tetap berpandangan bahwa gagasan memainkan peranan penting dalam proses perubahan masyarakat, termasuk perubahan kebijakan ekonomi yang merupakan cerminan pertemuan pelbagai faktor dan kecenderungan, seperti kepentingan dan pengelompokan politik, pola hubungan sosial-ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pendidikan, perkembangan baru dalam teknologi, dan perubahan struktur ekonomi dunia.

(hlm. xii)
Dalam keluarga besar kaum pemikir liberal, salah satu yang paling menarik adalah Francis Fukuyama, dengan bukunya yang terbaru, State Building: Governance and World Order in the Twenty-First Century (2004). Pemikir Amerika keturunan Jepang ini berpandangan bahwa setelah lebih daripada dua dekade perlawanan terhadap ide-ide statisme atau dirigisme, kini kaum pemikir yang membela ide-ide kebebasan harus lebih memusatkan perhatian pada negara, sebagai suatu unit pemerintahan dan satu-satunya pemegang otoritas pemaksa dalam masyarakat.

Suatu negara yang kuat akan mampu melahirkan kebijakan dan aturan-aturan yang ditaati oleh masyarakat, tanpa perlu menebarkan ketakutan, kecemasan, dan paksaan yang berlebihan. Ciri negara seperti ini bisa bersifat minimal, tanpa intervensi berlebihan dalam dunia ekonomi dan dalam bidang kehidupan umum lainnya, namun bisa juga bersifat ekspansif, dengan dukungan kelembagaan yang mengakar dan bekerja efektif.

(hlm. xiv)
Sebagai reaksi terhadap kegagalan semacam itulah, sebagaimana bisa dibaca dalam buku ini, pemikiran liberal dan gerakan deregulasi ekonomi sebagai salah satu manifestasi konkretnya memperoleh momentum pada akhir 1970-an dan sepanjang 1980-an, baik di negara maju, di Uni Soviet dan satelitnya, maupun di negeri-negeri sedang berkembang, seperti Indonesia.

(hlm. xvi)
Pada peramu ide-ide yang menekankan pentingnya kebebasan, otonomi individu, dan peranan pasar tidak otomatis bertentangan dengan mereka yang memberi perhatian utama pada pentingnya kekuasaan, negara, dan peran masyarakat sebagai wadah interaksi sosial.

Teori semacam ini harus mampu menyambung pundak-pundak besar di masa silam dalam integrasi pemikiran baru yang sanggup menjelaskan arah masa depan, dan merumuskan kewajiban yang harus dilakukan pada masa kini.

(hlm. xix)
Suatu Masa Ketika Gagasan Menjadi Penting
BUKU yang baik selalu datang dengan suatu pesan: analisis terdahulu belum lengkap.

(hlm. xx)
II
Benar bahwa Mallaranggeng bukan orang pertama yang bicara tentang pentingnya gagasan. Saya ingat Soedjatmoko pernah mengatakan bahwa gagasan punya kaki. Buku ini muncul sebagai studi empiris yang membuktikan betapa benarnya Soedjatmoko.

(hlm. xxi)
III
Pertama, dataran perdebatan teoretis, mengenai sejauh mana gagasan berperan dalam suatu kebijakan ekonomi. Kedua, dataran empiris, tentang sejauh mana gagasan berperan dalam proses liberalisasi ekonomi di Indonesia.

(hlm. xxii)
Menurutnya, teori pilihan rasional hanya dapat berjalan di suatu negara yang memiliki aturan yang dapat diprediksi, di mana pelaku ekonomi dan pemerintah bersikap rasional, dalam arti mereka memaksimalkan fungsi tujuan masing-masing.

(hlm. xxiii)
Sebagai teknokrat yang kerap dianggap Barat—walau kita tak pernah tahu persis bagaimana kebijakan ekonomi yang bersifat ‘Barat’ dan ‘Timur’ didefinisikan—kelompok ini melabelkan dirinya dengan argumentasi ‘obyektif’ dan rasionalitas ekonomi. Mereka dianggap menyetujui free market, private enterprise, open door policy yang didukung oleh lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF.

(hlm. xxiv)
Ada kebutuhan minimum yang harus dipenuhi oleh negara dengan menyediakan infrastruktur materi dan ideologi untuk mereproduksi tertib sosial.

(hlm. xxv)
Jika benar Indonesia adalah alat modal global, sulit bagi kita membayangkan nasionalisme ekonomi dan berbagai kebijakan yang memberikan previlese kepada kelompok usaha pribumi berkembang. Sejarah juga mencatat, kebijakan ekonomi yang ada pada periode itu relatif proteksionis, yang tak menguntungkan modal global.

(hlm. xxviii)
Salah satu bukti yang menarik adalah studi empiris yang dilakukan oleh Rodrik (1998). Dia menunjukkan bahwa proses liberalisasi ekonomi terjadi di berbagai negara pada tahun yang hampir bersamaan. Itu berarti ada semacam transformasi paradigma ekonomi tentang superioritas ekonomi pasar dalam pembangunan ekonomi suatu negara.

(hlm. xxix)
Kendati demikian, ada satu pertanyaan penting yang sebenarnya dapat diajukan di sini: jika benar liberalisasi ekonomi dapat dijelaskan sepenuhnya karena dorongan komunitas epistemis liberal, dan keletihan deregulasi, deregulation fatigue, pada periode 1990-1993 merupakan akibat penyebarluasan gagasan proteksionis kelompok nasionalis yang mengkritik kaum teknokrat, mengapa deregulasi ekonomi tetap terjadi pada 1990-an dan bahkan menguat pada 1994-1995? Padahal, pada periode tersebut kaum teknokrat praktis telah tersingkir dari percaturan politik dan digantikan oleh kelompok Habibie yang cenderung proteksionis.

(hlm. xxxiii)
Anderson, B.R.O’G., “Old State, New Society: Indonesia’s New Order in Comparative Historical Perspective,” dalam Journal of Asian Studies, 17(3), 1983.

(hlm. xxxvi)
Prakata
Bagi saya waktu itu kemunculan Gorbachev di Uni Soviet, Deng di Cina, Reagan di Amerika Serikat, dan Thatcher di Inggris bukanlah serangkaian peristiwa sejarah yang berdiri sendiri. Berbagai peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana, di penghujung abad ke-20, varian-varian suatu gagasan besar yang lahir pada pertengahan abad ke-19 menemui jalan kematiannya, digantikan oleh varian-varian gagasan yang bersumber pada tradisi pemikiran liberal.

(hlm. 1)
BAB I
Gagasan dan Penyusunan Kebijakan Publik
PEMERINTAH Soeharto memulai proses liberalisasi ekonomi pada 1983 dan mencapai puncaknya pada 1989, dengan beberapa pasang naik dan pasang surut.

Buku ini memusatkan perhatian pada proses liberalisasi ekonomi tersebut dari 1986 sampai 1992.

Dua pertanyaan yang hendak dijawab di sini: Mengapa Pemerintah Soeharto mengubah kebijakan ekonominya dari sentralisme ke liberalisme, betapapun masih kaburnya cakupan dan pengertian kebijakan yang terakhir ini? Apa variabel terpenting di balik keputusan tersebut?

(hlm. 2)
1.1. Tinjauan Teoretis
Semua teori ini—teori koalisi politik dan kepentingan ekonomi, teori otonomi negara, serta teori pilihan rasional—mengabaikan peran gagasan dalam menyusun dan merumuskan analisis mereka. Kendati berbeda, ketiga teori ini sepakat dalam satu hal, yaitu bahwa kita dapat memahami perubahan ekonomi berskala besar tanpa harus mengerti bagaimana berbagai gagasan ekonomi mengilhami pelaku dalam konteks sejarah tertentu.

(hlm. 6)
1.1.2. Teori Otonomi Negara
Dalam proses penyusunan kebijakan, negara melakukan berbagai hal untuk mencapai kepentingannya sendiri.

(hlm. 6) 1.1.3. Teori Pilihan Rasional Teori pilihan rasional berjarak dari asumsi maksimalisasi kegunaan, utility maximization. Tiang masyarakat adalah individu, pelaku rasional yang selalu bertindak untuk mencapai kepentingannya sendiri.

Bagi teori pilihan rasional, kebijakan publik adalah hasil interaksi politik di antara para pelaku rasional yang ingin memaksimalkan keuntungan bagi diri sendiri.

(hlm. 10) Dari rumusan Keynesian tidak ada ruang bagi kemungkinan bahwa motif untuk mengejar kekuasaan atau keuntungan bagi diri sendiri yang ada pada kaum birokrat, politisi, atau para ekonom profesional yang bekerja dalam dunia pemerintahan dapat memengaruhi proses penyusunan kebijakan.

Mengapa Keynes mengabaikan fakta bahwa teorinya bersandar pada asumsi yang tidak realistis itu? Tentang hal ini Todd Buchholz (1990) memberi dua.

(hlm. 11-12) Menurut hemat saya, daya tarik utama teori pilihan rasional terletak pada kenyataan bahwa pemerintah memang kerap membuat kebijakan yang keliru serta merugikan orang banyak, dan asumsi kesejahteraan sama sekali tidak berguna sebagai titik awal untuk memahami berbagai kegagalan pemerintah, government failures.

Kendati menarik, teori pilihan rasional sesungguhnya sangat dibatasi oleh persyaratan metodologinya sendiri. Agar analisisnya berkembang penuh, teori ini memerlukan suatu unsur yang sangat penting, yaitu aturan main yang jelas dan pasti. Berbagai model teori permainan, misalnya, menyandarkan diri pada aturan semacam itu untuk menelurkan hasil yang dapat diramalkan (Kreps, 1990). Oleh karena itu, teori pilihan rasional memang sangat ampuh bila digunakan untuk menganalisis interaksi para pelaku dalam lembaga-lembaga yang sudah mapan, misalnya lembaga perwakilan di Amerika Serikat, namun ia hampir sama sekali tidak memadai sebagai alat analisis untuk memahami serta meramalkan interaksi politik dan proses kebijakan dalam masyarakat yang sedang berubah, di mana para aktor yang terlibat di dalamnya sedang berjuang untuk menciptakan atau mengubah aturan serta pola kelembagaan yang ada.

Penjelasan. Pertama, Keynes dipengaruhi oleh pandangan Weber mengenai birokrasi (menurut Weber, rasionalitas adalah ciri birokrasi modern yang terpenting). Kedua, lebih penting dari alasan pertama, Keynes adalah seorang pemikir yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Victorian. Dia adalah seorang aristokrat-cendekiawan, yaitu sekelompok orang dengan latar belakang pendidikan tinggi yang mampu menolak rayuan kekuasaan politik dan godaan kekayaan material.

(hlm. 13) Kebijakan proteksionis diterapkan dengan mengikuti konsepsi atau gagasan tertentu mengenai jalan terbaik untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan besar, misalnya kemandirian ekonomi nasional, peningkatan daya saing kaum pribumi, dan semacamnya. Itulah sebabnya mengapa kebijakan ini sering ditempuh secara radikal di negara-negara yang sedang dilanda the frenzy of nationalism, demam nasionalisme.

(hlm. 14) 1.2. Penjelasan Alternatif: Pentingnya Gagasan Dalam sejarah perubahan kebijakan yang fundamental di Eropa dan Amerika Serikat, pentingnya peran gagasan dapat dilihat, misalnya, pada dampak Keynesianisme dalam memengaruhi arah kebijakan serta menciptakan dasar politik baru sebelum dan sesudah Perang Dunia II.

(hlm. 19-20) 1.3. Peran Gagasan dalam Liberalisasi Ekonomi Sumber inspirasi intelektual yang mengilhami sentralisme tidaklah homogen, mulai dari interpretasi tertentu atas teori-teori ekonomi Keynesian, paham sosialisme demokratis, teori-teori ketergantungan, nasionalisme ekonomi ala Prebisch, hingga Peronisme dan populisme yang berkobar-kobar.

10 Istilah “sentralisme” juga sering dipertukarkan pemakaiannya dengan istilah “dirijisme” (dirigisme), “etatisme”, dan “pembangunanisme”.
11 Ajaran pokok ekonomi klasik dapat dilihat dalam pandangannya mengenai pasar sebagai suatu mekanisme yang dapat mengatur dirinya sendiri.
12 Di Indonesia, misalnya, industri mobil dalam negeri merupakan contoh yang sempurna tentang kegagalan itu. Menyangkut indikator umum pertumbuhan, tanda-tanda kegagalan lebih meyakinkan lagi: India, misalnya, selama lebih dari dua dasawarsa mencapai pertumbuhan PDB per kapita di bawah 0,3 persen, sementara Taiwan, dalam jangka waktu yang sama, hampir mencapai empat persen (untuk catatan lengkap mengenai hal ini, lihat The World Bank, The East Asian Miracle, 1993).

(hlm. 23) Hal inilah yang menjelaskan mengapa pelaku utama dalam proses liberalisasi ekonomi di berbagai negara sedang berkembang pada tahun 1980-an dan 1990-an sebagian besar berasal dari kelompok yang sama (dan terkadang dari universitas yang sama pula): Carlos Salinas de Gortari di Meksiko, Fernando H. Cardoso di Brazil, Alejandro Foxley di Chile, Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Radius Prawiro, dan Sumarlin di Indonesia, Manmohan Singh di India, Turgut Ozal di Turki.

1.4. Gagasan dan Lembaga: Komunitas Epistemis Liberal Indonesia (hlm. 24) Dalam studi ini, variabel kelembagaan yang saya anggap terpenting adalah muncul dan berkembangnya jaringan individu yang membentuk komunitas epistemis liberal. Jaringan ini melampaui batas-batas negara, masyarakat, maupun kelas.

(hlm. 26-27) 1.5. Kasus Indonesia: Berbagai Penjelasan Dengan berbagai kelemahannya, proses liberalisasi Indonesia telah menghasilkan banyak hasil positif. Pada periode menjelang berlangsungnya liberalisasi (1980-1983), misalnya, industri manufaktur tumbuh hanya sebesar 3,6 persen, namun pada 1983-1990 melonjak menjadi 12 persen. Pada 1986-1990 ekspor nonmigas meningkat secara dramatis sebesar 22,1 persen.

14 Sebelum 1985-1989, sebagaimana saya jelaskan dalam Bab II, terjadi perubahan kebijakan yang penting, dari sentralisme menuju kebijakan yang lebih pro-pasar. Ini terjadi pada tahun-tahun pertama Orde Baru, tatkala Widjojo dan kawan-kawannya membantu Soeharto melenyapkan warisan era Soekarno. Peristiwa Malari (Malapetaka Januari) pada 1974 menghentikan kecenderungan liberalisasi tersebut.

(hlm. 28) Salah satu buku pertama tentang liberalisasi ekonomi di Indonesia ditulis oleh Richard Robinson, The Rise of Capital (1986).

(hlm. 35) BAB II
Latar Belakang Sejarah: Kebijakan Ekonomi Orde Baru Sebelum 1986
Tahap pertama berlangsung pada 1966-1973.
Tahap kedua berlangsung dari 1974 hingga awal 1980-an setelah kebijakan rehabilitasi dan liberalisasi parsial kaum teknokrat dikritik secara luas oleh kaum cendekiawan dan aktivis mahasiswa, yang berpuncak pada peristiwa Malari.

(hlm. 37) 2.1. Langkah Pembuka: Kaum Teknokrat dan Kebijakan Liberal Indonesia adalah sebuah republik yang didirikan oleh para pejuang kemerdekaan, cendekiawan, wartawan, dan aktivis politik yang sangat yakin bahwa kapitalisme adalah faktor utama di balik penindasan dan kekuasaan sistem kolonial. Mereka umumnya sangat nasionalis. Tokoh-tokoh yang paling menonjol di kalangan pejuang muda kemerdekaan ini, seperti Soekarno, Sultan Sjahrir, dan Tan Malaka, sangat dipengaruhi oleh berbagai gagasan kiri di Eropa pada tahun 1920-an dan 1930-an. Bahkan tokoh-tokoh yang paling tidak terdidik secara profesional dalam ilmu ekonomi di antara mereka, seperti Mohammad Hatta atau Prof. Sumitro Djojohadikusumo, pendiri Fakultas Ekonomi UI, atau tokoh yang paling memiliki pengalaman praktis dalam dunia administrasi ekonomi, seperti Sjafruddin Prawiranegara, tidak terbebas dari pengaruh demikian (lihat Rice, 1983).

Itulah sebabnya mengapa di kalangan elite Indonesia pasca-Revolusi, yang lingkarannya sebenarnya sangat kecil, selalu ada kecenderungan untuk terus-menerus mengandalkan intervensi ekonomi negara. Mereka senantiasa memandang dengan penuh curiga pada proses perdagangan dan bekerjanya sistem ekonomi pasar.

Sadli studi teknik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan melanjutkan pendidikan di Massachusetts Institute of Technology untuk gelar M.A. di bidang ekonomi. Guru besarnya, antara lain, Paul Samuelson dan Robert Solow, para pemenang Hadiah Nobel di bidang Ekonomi. Gelar doktor dia peroleh dari Universitas Indonesia. Dia juga menerima beasiswa dari The Ford Foundation untuk studi pascasarjana selama setahun di Berkeley.

(hlm. 39) Di samping itu, Kahin juga menjelaskan beberapa faktor sosiologis yang harus diperhitungkan, yaitu: a) pada saat Indonesia merdeka hampir semua modal besar dikuasai oleh unsur-unsur nonpribumi, suatu kenyataan yang menciptakan a sense of urgency di kalangan pemimpin republik yang masih muda itu untuk menggunakan negara sebagai agen utama pembangunan, serta b) tiga perempat orang Indonesia yang terdidik bekerja sebagai pegawai pemerintah, “suatu profesi yang tampaknya sulit melahirkan sikap bermusuhan terhadap gagasan-gagasan sosialis.”

(hlm. 41) Dalam perdebatannya yang memperoleh publikasi luas di tahun 1955 dengan Wilopo, Perdana Menteri dari Partai Nasional Indonesia, dia menjelaskan bahwa pasal 38 tersebut tidak memadai serta usaha swasta harus diberi peluang untuk memainkan sejumlah peran di samping koperasi dan perusahaan-perusahaan milik negara.

(hlm. 43) Dia ingin menemukan sistem perekonomian yang khas Indonesia yang didasarkan pada prinsip-prinsip koperasi, bukan kompetisi.

Ketika selesai studi pada 1964, menurut Emil, pikirannya sudah bulat. Tak ada lagi Soekarno dan tak ada lagi Hatta. Sekalipun mengerti bahwa pasar tidaklah “bebas nilai,” dia menyatakan bahwa “pada dasarnya [ia] percaya pada [bekerjanya] ekonomi pasar” (Emil Salim, 1997).

(hlm. 45) Inflasi dapat diperangi, katanya, dengan pemahaman dan pengendalian atas berbagai faktor ekonomi yang menyebabkan tingkat harga-harga umum naik, bukan dengan komando politik atau retorika yang berapi-api.

(hlm. 46) Salah seorang perwira yang menjadi “murid” mereka adalah Soeharto, yang ditugaskan untuk mengikuti Seskoad setelah dia menyelesaikan tugasnya sebagai Komandan Divisi Diponegoro di Semarang.

(hlm. 47)
Dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sekitar $300, Indonesia waktu itu, sebagaimana dijelaskan dengan baik oleh Benjamin Higgins, dikenal sebagai “a chronic dropout,” negeri yang gagal terus-menerus. Inflasi mencapai tiga digit pada periode 1962-1966, pabrik-pabrik beroperasi hanya dengan kapasitas sekitar 20 persen, sektor-sektor publik kelebihan staf 30 sampai 40 persen, sementara utang dan defisit negara meroket. Lebih dari itu, saat produksi beras tidak bertambah selama lima tahun, jumlah penduduk meningkat 10 juta.

(hlm. 50)
Dengan gagasan seperti itu, tidaklah mengherankan bila salah satu langkah Pemerintah Soeharto yang paling awal adalah mengirim kawat kepada Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia berisi pesan bahwa Indonesia ingin memperbarui keanggotaannya (Frans Seda, 1992: 129).

(hlm. 51)
Hingga lebih dari 20 tahun kemudian, IGGI memainkan peran vital sebagai medium bagi Indonesia untuk memperoleh dana-dana publik dengan tingkat yang jauh di bawah harga pasar, yang kemudian digunakan untuk memperluas berbagai program pembangunan serta memperkuat neraca pembayaran.

(hlm. 52)
Peraturan Oktober menyederhanakan sistem tersebut dengan mengurangi jumlah yang masuk ke dalam DP secara cukup besar sehingga memperluas jangkauan BE, yang pada dasarnya bergerak mengikuti mekanisme pasar.

(hlm. 53)
Dalam konteks sejarah perekonomian Indonesia, undang-undang baru tersebut sangat bersifat liberal, suatu penjungkirbalikan yang nyaris sempurna terhadap peraturan investasi sebelumnya, yang memungkinkan pemerintah mengambil alih modal asing.

(hlm. 54)
Pada 1968, nilai total investasi asing langsung (FDI) hanya $3 juta, tapi pada 1970 meningkat drastis menjadi $130 juta, dan pada 1972 mencapai $302 juta (Hill, 1988: 30). Dari segi jumlah, proyek investasi asing yang disetujui, di luar minyak, perbankan, dan asuransi, pada 1967 hanya 13 proyek, namun pada 1970 dan 1971 meningkat pesat menjadi 84 dan 63 proyek (Anoraga, 1995: 71).

(hlm. 57)
Seiring dengan langkah-langkah kelembagaan demikian, pemerintah juga meningkatkan suku bunga pinjaman (monthly loan rate) secara tajam, dari empat menjadi enam persen. Langkah ini disertai peraturan baru bahwa bank tidak akan mempertanyakan asal-usul uang nasabah (Nasution, 1983: 5). Ketika tingkat inflasi dapat dikendalikan pada akhir 1960-an, suku bunga pinjaman diturunkan menjadi sekitar tiga persen, arus tabungan masyarakat ke bank-bank negara ternyata tidak menurun.

2.2. Perlawanan Kaum Cendekiawan: Jalan Menuju Malari

(hlm. 58)
Sekarang tujuh ekonom dari kelompok Widjojo menjadi menteri, suatu posisi yang memberi mereka lebih banyak ruang dan kekuasaan untuk merealisasikan berbagai gagasan serta agenda kebijakan mereka.

(hlm. 59)
Perusahaan-perusahaan negara masih menjadi pelaku ekonomi dominan yang memonopoli sebagian besar sektor ekonomi, suatu peran yang memang “dikehendaki oleh undang-undang dasar 1945.” Bisnis keuangan praktis didominasi oleh bank-bank negara. Beragam lisensi dan peraturan industri yang bertentangan dengan semangat mekanisme pasar meluas. Singkat kata, pada awal 1970-an, sistem ekonomi Indonesia bukanlah sistem ekonomi liberal.
Contoh paling jelas barangkali bisa dilihat pada kenyataan bahwa segera setelah undang-undang penanaman modal yang liberal terbit pada 1967 (UU PMA), teknokrat harus menyerah pada tuntutan kaum proteksionis di berbagai departemen pemerintah, yakni dengan menyetujui kenaikan tarif 1.292 barang dagangan; rata-rata dari 58 menjadi 65 persen (Woo, 1994: 49).

(hlm. 62)
Di balik peristiwa politik yang hampir menggoyahkan Soeharto ini, suatu letupan yang secara substansial mengubah arah kebijakan ekonomi Orde Baru, paling tidak bisa kita temukan empat tokoh cendekiawan — untuk sederhananya, saya menyebut mereka sebagai Kelompok Empat — yang sangat artikulatif dan paling berpengaruh dalam memberi isi berbagai kritik yang dilontarkan sepanjang tahun 1972-1973 terhadap kebijakan dan model pembangunan yang dirancang oleh Widjojo dan kawan-kawannya. Mereka adalah Mohammad Hatta, Sarbini Sumawinata, Soedjatmoko, dan Mochtar Lubis.

(hlm. 63)
Hatta sering dipandang sebagai teladan kesederhanaan dan mercusuar moral, orang bersih dan mantan wakil presiden yang berdiri tegak di atas berbagai kepentingan sesaat, seorang pahlawan yang perannya dalam sejarah Indonesia hanya dilampaui oleh Soekarno.

Sebagaimana para pejuang kemerdekaan di Dunia Ketiga, kepercayaan tokoh ini yang begitu besar pada superioritas perencanaan terpusat membuatnya yakin dan memuji perekonomian Uni Soviet sebagai contoh keberhasilan pembangunan yang luar biasa.

(hlm. 66)
Dia mengingatkan bahwa strategi pembangunan kaum teknokrat, yang baginya tampak hanya sebagai jiplakan strategi yang dijalankan oleh negara-negara kapitalis Barat pada awal proses pembangunan mereka, membahayakan keseimbangan kedua sektor ekonomi tersebut.

(hlm. 67)
Mengikuti gagasan E.F. Schumpeter dalam Small Is Beautiful, pemikir dan penulis prolifik ini menyarankan agar Indonesia hendaknya memilih teknologi menengah, bukan teknologi tinggi yang dibawa oleh MNCs dan berbagai badan asing lainnya.

(hlm. 68)
Di antara Kelompok Empat, Sarbinilah yang paling mahir berbicara secara teknis dan menguasai kosakata yang khas dalam disiplin ilmu ekonomi. Dia lebih terbuka dan secara jujur mengemukakan tuntutannya akan perlunya suatu strategi pembangunan yang memperluas proteksionisme untuk mengatasi berbagai masalah yang ada saat itu.

(hlm. 70)
Kaum ekonom memang mengerti serba-serbi ilmu ekonomi, tapi mereka nyaris tidak memahami masalah sosial, politik, dan budaya (Indonesia Raya, 20 November 1973: 1).

(hlm. 71)
Tidak seperti Kelompok Empat, kelompok terakhir ini tidak menggunakan kosakata “kiri”, baik dalam analisis maupun retorika mereka. Kelompok ini berpusat di Center for Strategic and International Studies (CSIS), yang dipimpin oleh Ali Moertopo dan Sudjono Humardhani, dua jenderal yang sangat dekat dan menjadi orang kepercayaan Soeharto.

Dalam kelompok CSIS terdapat dua ahli ekonomi, yaitu Jusuf Panglaykim dan Daud Joesoef, yang beranggapan bahwa strategi kaum teknokrat keliru apabila mereka hendak membawa Indonesia ke jalan modernisasi yang dipercepat, accelerated modernization. Gagasan Panglaykim dan Joesoef bertumpu pada penolakan teori keunggulan komparatif, suatu teori yang merupakan tulang punggung konsepsional bagi setiap pembelaan terhadap sistem perdagangan bebas.

(hlm. 72)
Pendek kata, pemerintah harus menjadi pemimpin dalam suatu jaringan organisasi yang mereka namakan Indonesia Incorporated, “suatu pola kerja sama yang erat antara pemerintah, birokrat, teknokrat, dan kalangan bisnis untuk memfasilitasi pembangunan satu entitas yang kuat dalam skala nasional…” (Joesoef, 1974: 41).

(hlm. 73)
Penyebab lain dari hubungan yang erat ini adalah fakta bahwa Sumitro, sebagaimana kita ketahui, merupakan bekas guru Widjojo dan kawan-kawannya ketika ia menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebagai sosok dengan rasa harga diri sangat besar, dia tak tahan bila hanya menjadi anggota tim Widjojo (wawancara Harry Tjan Silalahi, September 1996). Untuk hal ini baca juga Ann Gregory (1976: 559-560). Jadi, setelah menjauhkan diri dari orbit Widjojo, dengan sendirinya Sumitro menjadi lebih dekat dengan kubu CSIS. Yang kemudian muncul menjadi salah satu pusat kekuasaan di dalam pemerintah, yang bersedia memperlakukannya dengan penuh hormat.

(hlm. 75)
Dalam artikel terjemahannya di Kompas tersebut, dia memuji “sukses” pembangunan Cina di bawah Mao. Dia juga mengkritik peran perusahaan swasta dan modal asing di Dunia Ketiga.

(hlm. 76)
Sebab itulah gerakan mahasiswa memperoleh semacam legitimasi sebagai kekuatan moral, sebuah legitimasi yang tidak dimiliki oleh partai atau kelompok penekan politik lainnya di Indonesia.

(hlm. 77)
Bagi beberapa kalangan, masih menjadi teka-teki bahkan sampai hari ini mengapa modal Jepang, bukan modal Inggris dan Jerman, yang menjadi sasaran utama kritik mahasiswa. Harus diingat bahwa jumlah investasi Jepang yang terealisasi di Indonesia sejak 1967 sampai pertengahan 1970-an sebenarnya hanya sekitar setengah dari keseluruhan investasi Amerika Serikat dalam periode yang sama. Jawabnya barangkali terletak pada kenyataan bahwa kendati investasi Jepang relatif kecil dibandingkan investasi Amerika Serikat, bentuk-bentuk investasi yang dipilihnya jauh lebih kasat mata dan menarik perhatian. Perusahaan-perusahaan Amerika menggali sumur-sumur minyak di lepas pantai dan menambang emas di hutan-hutan Irian, sementara perusahaan-perusahaan Jepang membuka perakitan mobil dan membangun hotel-hotel mewah di Jakarta (siapa yang peduli apa yang terjadi di hutan dan di lepas pantai yang jauh dari Jakarta?).

(hlm. 78)
Beberapa bulan sebelum Malari, ketika kritik terhadap kaum teknokrat memuncak, Soeharto mencoba mengendorkan tekanan yang diarahkan padanya dengan memberlakukan beberapa kebijakan baru, seperti pelarangan impor mobil built-up, peluncuran kredit khusus untuk pengusaha pribumi, dan pembatasan terhadap beberapa jenis penanaman modal asing (hal ini akan diuraikan kemudian).
Dari awal 1974 sampai 1981, praktis tak ada prakarsa kebijakan penting yang dapat dianggap sebagai kebijakan ekonomi liberal. Sementara itu, sebagaimana akan kita lihat segera, banyak lahir kebijakan penting yang pada dasarnya memperluas skala intervensi negara, seperti Indonesianisasi, pribumisasi, pemerataan, perlindungan terhadap industri kecil, dan sebangsanya.

(hlm. 82)
Sentralisme memakan banyak biaya, dan dana untuk itu terutama diperoleh dari rezeki nomplok akibat meroketnya harga minyak. Tanpa bonanza minyak, mungkin saja sentralisme tetap diadopsi oleh Orde Baru pasca-Malari, tetapi jangkauan dan skalanya pasti akan lebih terbatas.

(hlm. 83)
Pada akhir 1960-an, Bappenas memperkenalkan tiga bentuk kredit dengan tujuan berbeda, yaitu untuk menstabilkan harga beras, membantu petani menintensifkan produksi, dan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil. Di antara ketiga program tersebut, Kredit Investasi Biasa (KIB) yang paling diharapkan untuk meningkatkan kepemilikan kaum pribumi, dengan memberikan mereka akses yang lebih mudah untuk memperoleh kredit berbunga rendah. Setelah tiga sampai empat tahun berjalan, para pengkritik program tersebut menilai KIB gagal, sebab sebagian besar kredit ternyata justru diberikan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia-Tionghoa.

(hlm. 85)
Selain kebijakan kredit baru bagi perusahaan berskala kecil, Pemerintah Orde Baru pada April 1974 memutuskan untuk kembali memperketat pengawasan terhadap bank-bank negara, swasta, dan asing melalui mekanisme pembatasan kredit.

(hlm. 87)
Dalam hal yang berkaitan dengan kebijakan investasi, kecenderungan sentralisasi terlihat lebih jelas. Sebagaimana kita lihat sebelumnya, inisiatif paling liberal dan barangkali merupakan salah satu kebijakan paling penting yang pernah dilontarkan oleh para teknokrat pada masa-masa awal Orde Baru adalah kebijakan pintu terbuka.

(hlm. 88-89)
Beberapa waktu setelah itu, berbagai aturan baru dengan semangat yang sama bermunculan, misalnya keputusan bahwa semua penanaman modal asing harus dilakukan dalam bentuk joint venture, di mana paling sedikit 51 persen saham harus dimiliki oleh pihak Indonesia, dan dari jumlah saham itu paling tidak setengahnya harus dimiliki oleh kaum pribumi.
Untuk mengerti pentingnya kebijakan seperti ini, kita dapat melihat bahwa porsi modal Indonesia di semua proyek manufaktur penanaman modal asing yang disetujui sampai 1973 hanya berkisar pada angka 15 persen (Papanek, 1980: 394). Jadi, menyusul ketentuan baru ini, saham domestik di sektor-sektor investasi tertentu harus ditingkatkan paling sedikit 36 persen dalam sepuluh tahun.
Ditetapkan pula bahwa Indonesianisasi lapangan kerja harus dilaksanakan dengan mengenakan “pajak $100 per bulan terhadap perusahaan untuk setiap orang asing yang dipekerjakan lebih dari satu tahun” (Arndt, 1974: 19).
Sektor investasi yang terlarang bagi perusahaan-perusahaan asing bertambah banyak.

(hlm. 90)
Untuk menutup kelemahan tersebut, pada awal 1977 pemerintah mengeluarkan Daftar Skala Prioritas (DSP).

(hlm. 91)
Grafik 2.2.
Penanaman Modal Asing 1974-1980 (juta $)

(hlm. 92)
Aspek terpenting dari keputusan tersebut adalah pemberian kekuasaan yang substansial kepada satu lembaga, yaitu Sekretariat Negara, untuk menunjuk dan memilih pengusaha pribumi, dengan atau tanpa kemampuan bisnis, dalam melaksanakan kontrak tertentu dengan nilai sangat besar.
Karena itulah Jeffrey Winters, yang menulis secara intensif mengenai kekuasaan Sekretariat Negara, mengatakan, “tak ada yang lebih menyedihkan bagi mereka yang mengunggulkan pasar bebas” daripada pelaksanaan Keputusan No.14/1980 itu (Winters, 1996: 24).

(hlm. 93)
Untuk meningkatkan proteksi terhadap perakit-perakit lokal, mulai Juni 1976, pemerintah menaikkan pajak impor sedan completely-knock-down (CKD) sebesar 50 sampai 100 persen, sementara pajak impor dan rakitan meningkat dari 10 menjadi 20 persen. Di tahun yang sama, melalui keputusan Departemen Perindustrian (SK No. 307/1976), suatu keputusan yang paling sentralistis dalam industri mobil, juga ditetapkan bahwa mulai tahun 1977 impor beberapa komponen mobil seperti baterai, ban, dan cat dilarang sama sekali, dan dalam tiga sampai delapan tahun kemudian, semua komponen, termasuk mesin, secara bertahap dimasukkan dalam daftar pembatasan (Chalmers, 1966: 196-199).

(hlm. 94)
Perluasan berbagai proyek industri padat-modal itu menjadi faktor penting bagi kemajuan pesat sektor manufaktur Indonesia, dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 11-13 persen per tahun selama periode 1973-1981 (Hill, 1996: 21).
Pada awal 1980-an hampir tidak ada industri penting yang tidak diatur dan dikelola secara ketat oleh pemerintah, baik melalui pemilikan langsung maupun melalui mekanisme proteksi dan perizinan.

(hlm. 97)
BAB III
Menemukan Kembali Pasar: Krisis dan Reaksi Kaum Teknokrat

(hlm. 101)
3.1. Situasi Politik dan Masalah Ekonomi

Pada waktu itu, kelompok insinyur diwakili oleh Soehoed, Soehartono, dan B.J. Habibie. Mereka umumnya menduduki posisi-posisi formal di departemen perindustrian dan perdagangan serta teknologi dan riset. Kaum birokrat-nasionalis dipimpin oleh Sudharmono dan Ginandjar Kartasasmita.

(hlm. 103)
Pada awal 1980-an, dengan total anggaran mencapai 2 persen dari GDP, pemerintah benar-benar telah menjadi agen pembangunan dalam arti yang sesungguhnya, dengan penguasaan terhadap berbagai sumber daya ekonomi yang senantiasa bertambah besar untuk membawa Indonesia menuju masyarakat yang relatif sejahtera dan modern.

(hlm. 108)
Kesimpulannya: permasalahan ekonomi yang dipicu oleh jatuhnya harga minyak telah menggiring Pemerintah Soeharto ke sudut yang menyempit.
Jalan keluar baru, tak bisa lain, harus ditemukan. Dan tidak dibutuhkan tingkat kecerdasan yang terlalu tinggi untuk mengerti bahwa jawaban yang fundamental bagi masalah besar yang semakin mendesak tersebut terletak pada berbagai program revitalisasi ekonomi domestik.

(hlm. 109)
Pada titik itulah kaum teknokrat dan komunitas epistemis liberal mengambil peran penting.

(hlm. 114)
Ketika Soeharto terpilih kembali untuk ketiga kalinya pada 1983, dia menginginkan Widjojo sebagai wakil presiden, namun Widjojo menolak dengan alasan pribadi (wawancara Benny Murdani dan Fikri Jufri, September-November 1996).

(hlm. 115)
Uang yang diperoleh dengan gampang telah mengaburkan visi Indonesia serta memberikan insentif yang keliru kepada pemerintah dalam menyusun prioritasnya.

(hlm. 116)
Salah satu aspek terburuk dari kecenderungan overregulasi bisa dilihat dari kebijakan pemerintah untuk memberikan status importir tunggal kepada banyak perusahaan yang memiliki hubungan erat dengan lingkungan kekuasaan politik dan birokrasi.

(hlm. 119)

  • Ekspor nonmigas memerlukan efisiensi dan perekonomian yang produktif dengan biaya rendah untuk memungkinkan perusahaan bersaing di pasar dunia. Semua itu dengan sendirinya memerlukan pasar dalam negeri yang kompetitif.
  • Proteksi dan kontrol pemerintah yang telah menjadi pilihan bagi kebijakan ekonomi selama ini bertentangan dengan tuntutan pasar dalam negeri yang kompetitif. Kebijakan lama telah menciptakan ekonomi biaya tinggi, yang sekarang ini ingin dihindari.

(hlm. 120)
Ali Wardhana sering menggunakan istilah “strategi penyesuaian struktural” untuk menguraikan kebijakan yang diusulkannya. Dia tidak menggunakan istilah “liberalisasi” karena di Indonesia berkonotasi jelek.

(hlm. 125)
BAB IV
Menabur Gagasan: Komunitas Epistemis Liberal dan Perannya

(hlm. 126)
4.1. Jaringan Liberal
Pemberangusan Sinar Harapan, harian terbesar kedua di Indonesia. Koran ini ditutup setelah melaporkan secara mendalam dan tajam tentang mismanajemen kebijakan moneter negara pada September 1986.

(hlm. 128)
Sebelum saya menguraikan respons mereka terhadap krisis ekonomi, terlebih dahulu saya hendak memaparkan para anggota penting komunitas epistemis tersebut pada pertengahan 1980-an. Dari segi profesi, umumnya mereka adalah dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan gelar PhD di bidang ekonomi atau politik ekonomi dari berbagai universitas terkemuka di Amerika Serikat, seperti Harvard, Cornell, dan University of California at Berkeley (Iwan Jaya Azis, Sjahrir, Dorodjatum Kuntjoro-Jakti). Beberapa di antara mereka adalah bekas menteri yang kemudian menjadi tokoh-tokoh kritis (Sumitro, Sadli, Frans Seda), sementara yang lain adalah mereka yang sedang meniti karir untuk menduduki posisi-posisi kunci di dalam pemerintah (Sudradjat Djiwandono). Ada pula para ekonom yang memimpin lembaga-lembaga riset non-pemerintah (Mari Pangestu, Hadi Soesastro, Djisman Simandjuntak, Christianto Wibisono).

(hlm. 131)
Menurut Benjamin Higgins, “pada awal tahun lima puluhan, hanya Sumitro yang bisa dianggap sebagai satu-satunya ekonom Indonesia yang benar-benar memenuhi kualifikasi profesional” (Higgins, 1990: 44). Selain Sumitro, sebagaimana dikatakan Higgins, hanya sedikit orang Indonesia yang mampu mendiskusikan berbagai masalah teknis, seperti tingkat bunga, struktur pajak, dan tingkat devisa secara profesional.

(hlm. 132)
Pada pertengahan 1980-an, ISEI memiliki lebih dari empat ribu anggota (pada periode yang sama, universitas di Indonesia menghasilkan 2.000 sarjana ekonomi per tahun, tiga persen dosennya bergelar PhD, dan 11 persen bergelar master).

(hlm. 133)
Pada pertengahan 1980-an, sirkulasi Tempo mencapai sekitar 120.000 eksemplar, dan Kompas lebih dari 500.000 eksemplar. Pertengahan 1980-an merupakan periode bonanza bagi kedua media massa cetak tersebut. Dari 1980-an sampai 1986, misalnya, sirkulasi Kompas naik hampir dua kali lipat, dari 300.000 menjadi 530.000 eksemplar (lihat Mallaranggeng, 1992: 25).

(hlm. 135-136)
4.2. Migrasi Intelektual
Pada pertengahan 1980-an, CSIS bermetamorfosis secara radikal: para anggotanya yang lebih muda, seperti Hadi Soesastro dan Mari Pangestu, menjadi tokoh-tokoh pendukung kebijakan propasar yang terkemuka dan konsisten. Lebih dari itu, tokoh-tokoh lama lembaga tersebut, seperti Panglaykim (ayah dari Mari Pangestu), juga mengubah posisinya menjadi lebih liberal—dia dalam suatu kesempatan malah sempat mengusulkan bahwa jalan terbaik agar perusahaan-perusahaan negara lebih menguntungkan dan produktif adalah privatisasi (Kompas, 4 Agustus 1986: 1; Tempo, 8 Maret 1986: 74).
Dia merupakan orang Indonesia pertama yang menyandang PhD di bidang ekonomi dan yang memperkenalkan ilmu ekonomi Keynesian pada akhir 1940-an dan awal 1950-an.

(hlm. 137)
Pada awal 1980-an, posisi intelektual Sumitro dan Sjahrir bergeser. Sumitro mulai berubah ketika dia jauh tidak lagi menjabat sebagai menteri, sedangkan Sjahrir sewaktu belajar lebih intensif untuk mengejar gelar PhD di Harvard. Pada pertengahan 1980-an, keduanya menjadi pengkritik kebijakan sentralistis pasca-Malari yang sangat disegani.

(hlm. 139)
“Pada akhir 1970-an, saya berjumpa dengan seorang teman dari Cina di Hongkong yang menceritakan kejadian yang sebenarnya. Ia meyakinkan saya bahwa banyak dari kisah-kisah sukses yang telah kami yakini di Indonesia sebagai kebenaran sesungguhnya hanyalah mitos belaka.”
Pada saat pandangannya mengenai Cina berubah, dia juga mulai mempertimbangkan kembali berbagai gagasannya semula mengenai pembangunan di Indonesia.

(hlm. 140)
“Kalau anda mau menyingkirkan kaum kapitalis,” katanya, “Anda harus siap berada di bawah dominasi kaum birokrat.”
“Ginandjar memiliki satu rumah yang sangat mewah di Boston. Bagian interiornya dirancang oleh seorang perancang Prancis. Ia menjalani hidup yang mewah dan pada saat yang sama berbicara mengenai pemerataan di mana-mana. Bagaimana kita bisa mempercayainya?”

(hlm. 141)
“Widjojo bukan Milton Friedman. Sampai ke tulang sumsumnya, dia adalah seorang pengikut Keynes.”
Tetapi, baginya, hal semacam itu adalah one of the ugly facts of life. “Orang cenderung lupa bahwa pertumbuhan ekonomi pada tingkat awal akan selalu menyebabkan ketidakadilan yang bersifat temporer. Hal yang sama terjadi di mana-mana.”

(hlm. 145)
4.3. Menyerang Sistem
Dalam ekonomi perizinan, usahawan kecillah yang terutama menjadi korban, karena mereka sering diperlakukan sewenang-wenang oleh orang-orang yang cukup beruntung memperoleh kekuasaan” (Kompas, 4 April 1983: 1).

(hlm. 146)
Dengan kata lain, bagi Sumitro, “musuh” pengusaha kecil yang lemah bukan lagi perusahaan besar, pengusaha nonpribumi, multinasional, atau sistem kapitalis pada umumnya, tetapi peraturan-peraturan pemerintah serta berbagai pembatasan yang dipaksakan terhadap dunia perekonomian, yang dampaknya justru lebih memukul mereka yang memang sudah lemah.

(hlm. 151)
“Dalam konteks ini,” katanya, “efisiensi ekonomi akan menciptakan keadilan dan pemerataan yang sesungguhnya bagi kelompok maupun wilayah… [Efisiensi] merupakan prasyarat yang memberikan … makna operasional bagi konsep tentang keadilan dan pemerataan.”

(hlm. 152)
Dia mengingatkan tentang prinsip ekonomi fundamental yang diperjuangkan oleh Orde Baru pada saat kelahirannya. Prinsip tersebut tersimpul dalam satu slogan: de-etatisme atau de-control.

(hlm. 153)
Thee Kian Wie, dengan menggunakan teori ekonomi politik baru mengenai kegiatan pencarian rente ekonomi, rent-seeking activities, menjelaskan soal merebaknya kegiatan pengejaran rente yang diakibatkan oleh banyaknya peraturan dan pengaturan sentralis serta dampak negatif dari bonanza minyak (Kompas, 3 Februari 1986: 4; 19 Mei 1986: 4; dan 10 Desember 1987: 4). Kwik, Christianto, Anwar Nasution, Hadi Soesastro, Sadli, dan lainnya juga memberikan sumbangan dengan semangat yang sama.

(hlm. 155)
Dalam sebuah laporan utama mengenai prosedur ekspor-impor, misalnya, ditulis bahwa di Pelabuhan Tanjung Belawan, Medan, diperlukan 63 tandatangan sebelum seorang eksportir memperoleh izin untuk mengapalkan barangnya (dalam hal ini sayur-mayur) ke Singapura. Situasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, agak lebih baik: “hanya” 38 tandatangan yang dibutuhkan untuk melakukan hal yang sama.

(hlm. 156)
Hartarto kemudian mengubah posisinya. Dia bergeser mendekati arah yang ditempuh oleh kelompok Widjojo pada pertengahan 1987. Setelah berubah haluan, dia mengumumkan bahwa departemen yang dipimpinya (Departemen Perdagangan dan Perindustrian) akan melaksanakan program deregulasi, kendati secara bertahap (Kompas, 21 Mei 1987: 1).

(hlm. 157)
4.4. Ringkasan
Di antara mereka, hanya Mubyarto yang memiliki keyakinan sedikit berbeda. Dia, sebagaimana Hatta, yakin bahwa strategi yang lebih baik harus bertumpu pada perluasan peran koperasi dan perusahaan-perusahaan berskala kecil untuk melawan pengaruh buruk kapitalisme.

(hlm. 158)
Yang melakukannya adalah para ekonom, intelektual, penulis, dan wartawan.

(hlm. 159)
BAB V
Liberalisasi Ekonomi: Jangkauan dan Keterbatasannya

(hlm. 161)
Pada 1985 diperkirakan bahwa dari 5.229 barang impor, 1.484 di antaranya memerlukan lisensi impor dan 296 berada di bawah kuota (Woo, 1994: 113). Menurut Pangestu (1987: 28) dan Bresman (1993: 247), nilai seluruh item perdagangan yang ada dalam daftar NTB lebih dari separo nilai total impor Indonesia pada 1985, atau sekitar $2,75 miliar.

(hlm. 162)
Dalam hal impor berbagai jenis barang di bawah kategori baja dan besi, misalnya, status itu diberikan kepada perusahaan milik negara, PT Krakatau Steel.
Pada 1984, sebuah perusahaan swasta, PT Giwang Selogam, memperoleh izin sebagai importir tunggal dan distributor baja gulungan (cold-rolled steel) atas nama PT Krakatau Steel.

(hlm. 164)
Bagian paling menentukan dari kebijakan baru ini adalah penghapusan plafon kredit.

(hlm. 166-167)
Tanda-tanda awal bahwa sesuatu yang lebih serius akan terjadi muncul pada April 1985. Dengan sekali goresan pena, lewat sebuah keputusan presiden (Keppres No. 4/1985), swastanisasi dinas bea-cukai dimulai dengan langkah-langkah yang berani. Dengan 13.000 pegawai, lembaga ini bertanggung jawab memantau dan memeriksa arus barang, internasional maupun domestik, di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Selama puluhan tahun, ia berfungsi sebagai semacam penjaga pintu perdagangan. Karena kondisi geografis Indonesia, fungsi semacam ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Pada akhir 1970-an, ada beberapa usaha untuk memperbaiki kinerja lembaga penting ini, tetapi hampir semuanya gagal. Malahan, seperti kata Radius Prawiro (1998: 265), pada awal 1980-an, semua orang sudah tahu bahwa dinas bea-cukai telah menjadi a law unto itself, lembaga yang menjadi hukum itu sendiri sehingga tak mungkin lagi dikontrol. Bukannya mempermudah arus perdagangan, ia malah menjadi sumber keterlambatan dan korupsi. Sering diperlukan berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan bagi eksportir/importir untuk melewati birokrasi di pelabuhan. Tidak mengherankan, ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk membekukan operasi lembaga itu pada April 1985 dan menggantikannya dengan Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan swasta yang bermarkas di Swiss, keputusan tersebut dianggap sebagai langkah besar serta disambut antusias oleh berbagai kalangan (Tempo, 13 April 1985).

(hlm. 169)
Menyusul keputusan ini, pemerintah juga memperpendek prosedur perdagangan di pelabuhan, misalnya dengan mengurangi jumlah tandatangan yang dibutuhkan untuk mengimpor barang, dari dua puluh menjadi satu (Radius Prawiro, 1998: 266).

(hlm. 170)
Berkaitan dengan sektor perdagangan, kebijakan baru ini mengandung beberapa komponen penting. Pertama, penurunan tarif, dari 22 hingga 13 persen (tarif rata-rata yang sudah disesuaikan, average weighted tariff). Kedua, dan lebih penting, Pakmei 1986 mengandung perangsang ekspor. Pemerintah, untuk memangkas sistem perizinan, membebaskan perusahaan yang mengekspor 85 persen atau lebih produk mereka untuk mengimpor komponen yang diperlukan. Kebijakan ini juga mengizinkan eksportir di sektor manufaktur untuk mengimpor komponen mereka tanpa batasan kuota. Jadi dengan kebijakan ini pemerintah ingin menjungkirbalikkan kecenderungan peningkatan hambatan nontarif.

(hlm. 172-173)
Demikianlah, Pemerintah Soeharto mengeluarkan berbagai paket kebijakan penting pada Oktober 1986, Desember 1987, November 1988, dan Mei 1989. Berkaitan dengan investasi asing, misalnya, paket Desember 1987 (Pakdes)—terdiri dari tidak kurang dari 48 keputusan yang ditandatangani oleh presiden, sembilan menteri, dan beberapa pejabat tinggi dari departemen-departemen teknis—menghapus banyak batasan yang diciptakan oleh pemerintah pada era pasca-Malari untuk mengakomodasi sentimen antimodal asing. Kebijakan investasi dalam Pakdes 1987 mengizinkan 100 persen kepemilikan asing di wilayah yang ditentukan (Batam), menurunkan tingkat penyertaan modal domestik dalam PMA, dari 71 menjadi 51 persen, atau menjadi 45 persen dengan syarat bahwa 20 persen saham perusahaan dijual di pasar modal.
Selain itu, kebijakan baru tersebut juga mengganti sistem DSP dengan sistem baru, yakni DIN (daftar investasi negatif), yang jauh lebih baik karena kesederhanaan dan kejelasannya.

(hlm. 175)
Sebelumnya, impor berbagai bahan baku dasar untuk industri plastik dikuasai oleh tiga perusahaan dagang negara, PT Pasca Niaga, PT Mega Eltra, dan PT Citra Niaga. Dalam menjalankan operasinya, ketiga perusahaan ini menunjuk satu perusahaan swasta yang bermarkas di Hongkong, Pamca Holding Ltd., milik Sudwikatmono (dua putra Soeharto, Sigit, dan Bambang, duduk dalam dewan direksinya), untuk bertindak sebagai agen tunggal semua plastik impor, jadi dalam kenyataannya, perusahaan inilah, lewat koneksi khusus dengan Istana, yang menguasai perdagangan plastik, dan dengan itu berhasil mengeruk keuntungan besar hanya dengan melakukan pekerjaan administratif.
Secara keseluruhan, hingga 1998, 839 hambatan nontarif telah disingkirkan dan tingkat tarif diturunkan pada 2.481 kasus (Conroy dan Drake, 1990: 21).

(hlm. 181)
5.2.1. Perusahaan Negara
Demikian pula, tingkat pengembalian modal seluruh BUMN ternyata begitu rendah, yaitu tiga persen pada pertengahan 1980-an, suatu tingkat yang dianggap tak bisa lagi dipertahankan jika terjadi di dalam perusahaan-perusahaan swasta.

(hlm. 185-186)
Satu penelitian yang dilakukan oleh mingguan Warta Ekonomi pada 1989 menunjukkan, di antara 40 konglomerasi bisnis swasta terbesar pada waktu itu, 28 dimiliki oleh pengusaha dari kelompok etnis ini. Sepuluh konglomerasi terbesar dalam penelitian itu semua dimiliki oleh mereka (Warta Ekonomi, 31 Juli 1989).
Dominasi pengusaha Indonesia-Tionghoa di bidang ekonomi (jumlah mereka tiga persen dari seluruh jumlah penduduk) sudah lama menjadi salah satu masalah sosial-politik terpenting dalam sejarah negeri ini.

(hlm. 188)
Dengan kata lain, the Weberian switchmen of history, para aktor pengendali sejarah sebagaimana dijelaskan oleh Weber, yang dalam hal ini diperankan oleh Widjojo dan kawan-kawannya serta anggota komunitas epistemis liberal, ternyata menjadi aktor-aktor dengan hati yang mendua, goyah, dan tak merasa pasti dengan jawaban-jawaban mereka sendiri terhadap sebuah pertanyaan besar. Mereka bersifat tegas dalam banyak hal, tetapi secara intelektual dan politis mereka tidak siap menghadapi konsekuensi-konsekuensi terjauh dari kebijakan liberalisasi dalam kaitannya dengan status perusahaan-perusahaan negara.

(hlm. 190)
5.2.2. Kroniisme
Raksasa di bidang industri semen, mobil, pabrik gandum, dan agroindustri, misalnya, adalah Liem Sioe Liong, yang secara pribadi sangat dekat dengan Soeharto sejak 1950-an.

(hlm. 193)
Salah satu contoh terbaik dari keterbatasan semacam itu tentulah kekeraskepalaan Soeharto dalam melindungi kepentingan bisnis anak-anaknya.

(hlm. 195)
Pada 1981, nilai ekspor nonmigas kurang dari 18 persen dari total ekspor Indonesia. Waktu itu minyak bumi (dan gas) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan menjadi sumber pendapatan besar yang hanya dikuasai oleh pemerintah. Tetapi, karena pertumbuhan yang luar biasa berkat kebijakan deregulasi, ekspor nonmigas melampaui ekspor migas untuk pertama kali pada 1987; pada 1989, ia melampauinya hingga 50 persen.
Pertumbuhan yang tinggi ini terus berlanjut selama satu dasawarsa: dari 1985 sampai 1996, ekspor nonmigas naik 629 persen! (Radius Prawiro, 1998: 274).

(hlm. 197)
Sebelum Pakto 1988, hanya ada 559 kantor bank swasta di seluruh Indonesia. Pada 1990, jumlah tersebut melonjak menjadi 2.052. Selama periode ekspansif ini, aset dan kredit bank-bank swasta masing-masing naik 76,4 dan 80,7 persen per tahun, jauh meninggalkan pertumbuhan bank-bank negara (pada periode yang sama, pertumbuhan mereka sebesar 27,5 dan 36,7 persen). Karena pertumbuhan yang dahsyat itu, dunia finansial Indonesia mengalami transformasi secara fundamental: pada 1982, total kredit yang disalurkan oleh bank-bank swasta hanya 9,5 persen, tetapi pada 1990 melonjak menjadi 36,7 persen; sementara pada saat yang sama, bank-bank negara plus bank sentral turun dari 85,3 persen pada 1982 menjadi 56,9 persen pada 1990 (Pangestu, 1996: 134). Tanpa adanya hubungan yang disebut Ross McLeod sebagai incestuous relationship antara bank negara dan BUMN, peran bank-bank negara dalam perekonomian nasional pada periode deregulasi pasti akan lebih kecil lagi.

(hlm. 207)
BAB VI
Tantangan Baru: 1990-1992

(hlm. 208)
6.1. Reformasi dan Kontra-Reformasi
Secara umum, kebijakan tersebut merupakan tarif 2.481 daftar barang dari 9.250 klasifikasi tarif yang masih ada. Selain itu, hambatan-hambatan impor nontarif dari lebih 1.000 produk industri dihapuskan secara total, sisanya disederhanakan (Warta Ekonomi, 4 Juni 1990: 22-25; Conroy dan Drake, 1990: 21-23).

(hlm. 211)
Grafik 6.1.
Cakupan Hambatan Nontarif (%)
Sumber: Hill (1996); Pangestu (1994), berdasarkan perkiraan Bank Dunia.

(hlm. 212)
Berkaitan dengan masalah itu, Anwar Nasution menjelaskan, pengaturan yang ketat dan berlebihan masih terjadi di berbagai kegiatan ekonomi dan beragam jenis komoditas, seperti penyediaan beras, gula, dan gandum, distribusi kuota tekstil, monopoli terselubung dalam industri rotan dan kayu, dan banyak lagi.

(hlm. 214)
Kasus Chandra Asri, misalnya, dengan jelas menunjukkan bagaimana para teknokrat dilangkahi begitu saja oleh Soeharto dan para kroninya, sehingga berbagai aturan investasi baru, yang oleh kaum teknokrat dibuat untuk mengurangi tekanan pada neraca pembayaran, mandul.

(hlm. 215)
Contoh yang lebih kontroversial adalah kasus Badan Pusat Penyangga Cengkeh (BPPC), suatu konsorsium yang dipimpin oleh Soeharto yang paling flamboyan dan paling sering berbicara blak-blakan, Hutomo “Tommy” Mandala Putra.

(hlm. 216)
6.2. Reformasi yang Melemah: Hukum Sadli
Kebijakan deregulasi telah menjadi korban dari keberhasilannya sendiri.

(hlm. 217)
Dengan kata lain, seperti dikatakan oleh Prof Sadli, good times make bad policies, kondisi ekonomi yang sehat mengundang kebijakan yang keliru.

(hlm. 218)
Liberalisasi ekonomi dalam jangka pendek selalu memakan biaya dan melahirkan pihak-pihak yang kalah, yaitu mereka yang harus menanggung kerugian besar (Haggard dan Kaufman, 1992; Gourevitch, 1987).

(hlm. 220)
Jika dilihat sebagai kesatuan tersendiri, menurut perkiraan Warta Ekonomi, 200 konglomerat tersebut di Indonesia tumbuh 46 persen dari 1990 sampai 1992 (pendapatan yang mereka raih naik dari Rp88,4 triliun menjadi Rp128,7 triliun). Tak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia, lompatan yang demikian dahsyat yang berhasil dilakukan oleh bisnis swasta pada periode itu.

(hlm. 222)
Mereka mendukung penegakan “demokrasi ekonomi” lewat pemberdayaan rakyat (jargon mereka yang populer: empowering the people) serta pembatasan pertumbuhan ekonomi pasar.

(hlm. 224)
Juga, tak ada di antara kaum teknokrat yang dengan berani mengatakan bahwa sebagian besar dari aspek negatif di seputar operasi bisnis kaum konglomerat bukanlah konsekuensi dari kebijakan deregulasi, tetapi lebih merupakan akibat dari lemahnya lembaga-lembaga ekonomi serta meluasnya kroniisme tingkat tinggi yang justru hendak diperangi lewat kebijakan deregulasi.

(hlm. 227)
Kelompok penentang tersebut barangkali tidak memiliki berbagai argumen yang kokoh dan meyakinkan, tetapi yang jelas mereka mengemukakan pertanyaan-pertanyaan yang sah.

(hlm. 228)
Soeharto meminta mereka untuk secara bertahap mengalokasikan 25 persen saham perusahaan mereka kepada berbagai usaha koperasi.

(hlm. 230)
Dengan memilih ICMI—termasuk beberapa pentolannya seperti Amien Rais, Imaduddin Ibrahim, beberapa aktivis LSM seperti Adi Sasono, Dawam Rahardjo, dan Habibie sendiri, yang sangat kritis terhadap kebijakan deregulasi—Soeharto secara tak langsung mempersempit ruang gerak kelompok Widjojo untuk mengambil inisiatif lebih lanjut dalam mendorong proses liberalisasi ekonomi.

(hlm. 232)
6.3. Ringkasan
Setelah mencapai puncaknya pada 1989, proses deregulasi melemah, dan pada periode 1990-1992 arah kebijakan ekonomi lebih tak pasti.

(hlm. 235)
BAB VII
Kesimpulan

(hlm. 237)
Tahun-tahun keemasan kebijakan liberalisasi terjadi pada 1986-1989.

(hlm. 238)
7.1. Penelitian Lebih Lanjut
Studi ini mengajukan argumentasi, berdasarkan data-data Indonesia, bahwa gagasan dan mereka yang memperjuangkan realisasinya adalah faktor dan pelaku penting di arena publik.

(hlm. 239)
Studi yang dilakukan oleh Peter Hall (1986) mengenai proses perubahan kebijakan di Prancis dan Inggris, oleh Kathryn Sikkink (1991) di Brazil dan Argentina, dan oleh Sheri Berman (1998) di Jerman pada Pra-Perang Dunia II dan Swedia adalah beberapa contoh menarik yang bisa digunakan sebagai model penelitian untuk lebih memahami dinamika perubahan kebijakan.
Di masa yang akan datang, jangkauan studi semacam itu bisa diperluas dengan memusatkan perhatian pada proses perubahan yang lebih luas di bidang politik, sosial, dan kebudayaan.

(hlm. 243)
Daftar pustaka
Djojohadikusumo, Sumitro, Perdagangan dan Industri dalam Pembangunan (Jakarta: LP3ES, 1985).

 

 

Dari Langit

Rizal Mallarangeng

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Dari Langit oleh Rizal Mallarangeng.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

Rizal Mallarangeng

Dari Langit

Kumpulan Esai,
tentang Manusia,
Masyarakat,
dan Kekuasaan

Pengantar

Goenawan Mohamad

KPG

Jakarta:
KPG (Kepustakaan Populer Grameda)
bekerjasama dengan Freedom Institute

KPG: 32S23808

Cetakan Pertama, November 2008  
Cetakan Kedua, Februari 2009        
Cetakan Ketiga, Maret 2010

Penyunting
Zaim Rofiqi           
Redaksi KPG

Perancang Sampul
Wendie Artswenda

Penataletak
Dadang Kusmana

ISBN: 978-979-91-0142-6

(hlm.xiv)

Membaca Rizal Mallarangeng
Sebuah Pengantar

Oleh Goenawan Mohamad

Jika Rizal Mallarangeng dikatakan “liberal”, itu mungkin karena ia mendukung kebebasan berpikir dan kebebasan memilih kepercayaan. Ia juga mendukung perluasan pasar bebas, kebebasan peradilan dari campur tangan kekuasaan lain, dan tentu saja jadi penganjur “demokrasi liberal”, yang tak lain: demokrasi dengan pemilihan terbuka dan adil, yang tersedia bagi semua warganegara yang dianggap setara di depan hukum.

Dengan kata lain: cita-cita pokok Reformasi menjelang dan sejak 1998, “Orde Baru”.

(hlm.xv)

Tapi harus diakui, semangat “kiri” ini punya problem ketika harus menguraikan sejauh mana peran “Negara” dalam mengatasi hal-hal buruk itu. Terutama di Indonesia. Inilah republic yang pernah mengalami ambruknya perekonomian karena percobaan “sosialisme Indonesia” pada 1958-1965. Sejak itu birokrasi sangat berkuasa, tercemin dari banyaknya perizinan dalam hidup ekonomi dan sosial. Sejak itu–sejak “ekonomi terpimpin” meletakkan jenderal dan pejabat untuk memegang bisnis perkebunan, pertambangan, transportasi, dan lain-lain–meruyak korupsi. Hingga hari ini.

(hlm.xx)

Pengantar Penulis

Setangkai Anggur
I Can Do No Other

George F. Will pernah berkata bahwa ide-ide datang pada kita seperti buah anggur, berkelompok dan berderetan dalam tangkai yang sama. Kalau harus menggunakan terminologi, maka mungkin bisa dikatakan bahwa tangkai anggur saya adalah gagasan liberal, dalam pengertian klasik, suatu gugusan ide yang didasarkan pada kepercayaan besar terhadap kebebasan manusia.

Karena itu, kalau boleh meminjam Martin Luther, saya ingin berkata, “Ich Kann nicht anders. Gott helfe mir. Amen.

(hlm.xxii)

Saya merasa bahwa ide-ide ini bukan saja lebih benar, lebih mampu membawa manusia ke cita-cita yang ideal, seperti kesejahteraan, perdamaian, kemajuan, melaikan juga karena ia lebih kena di hati saya. Ada skeptisisme, tetapi ada juga optimism. Ada romantisme, tetapi tidak kurang juga realisme dan sikap yang realistic dalam memandang manusia dan masyrakat. Singkatnya: suatu pandangan dunia yang yang ingin mendorong kemajuan, tetapi dengan tetap berpijak di bumi, dengan menyadari kelemahan dan kelebihan manusia sebagai manusia; suatu pandangan yang menyadari bahwa masyarakat yang lebih baik hanya mungkin dibangun justru dengan menyerap dan memberi saluran pada kelemahan dan kelebihan tersebut, pada kecemasan dan harapan mereka, bukan dengan mematikan atau menafikan salah satunya.

(hlm.xxiii)

Tapi perdebatan di antara mereka bukanlah tentang kapitalisme vs sosialisme, atau kapitalisme vs sistem lainnya. Perdebatan mereka adalah pengulangan kembali dalam bentuk baru perdebatan Keynes vs Hayek di tahun 1930-an yang mencari jalan keluar dan sebab-musabab terjadinya Depresi Besar. Ia adalah serangkaian perdebatan itramural: bagaimana meningktakan dan menyesuaikan sistem kapitalisme dengan kontek zamannya.

(hlm.xxv)

Dengan menjelaskan semua itu, saya tidak mentakan bahwa pemikiran liberal tidak memiliki ketegangan di dalam dirinya sendiri. Ia bukanlah suatu kerangka berpikir yang memiliki jabawan yang selesai terhdap semua soal.

Perbedaan yang ada hanyalah soal dogree, bukan Kind, soal sekian persen tambahan atau pengurangan pajak penghasilan, bukan pada ide bahwa ekonomi pasarlah yang paling mungkin membawa kesejahteraan dan memperluas kemungkinan bagi kemajuan masyarakat.

(hlm.xxvi)

Sejarah dengan huruf capital memang mungkin telah berakhir. Namun sejarah dengan huruf kecil terus berlangsung setiap hari di sekeliling kita.

Warisan tradisi intelektual kita lebih banyak bertumpu di aras sosialis, nasionalis, dan religious.

(hlm.xxvii)

Saya pernah membaca beberapa laporan penelitian bahwa salah satu kunci kebahagiaan hidup adalah persahabatan yang akrab dan tulus.

BAB I

Individualisme dan Utopia:   
Tentang Filsafat Sosial, Politik, dan Ekonomi

Freedom:
Sebuah Kerangka Umum

Ringkasanya: diidentifikasi dengan liar. Jadi, kebebasan disamakan dengan keliaran.

Padahal free itu bermakna positif. Kebebasan mengandaikan makhluk yang secara alamiah memiliki kemampuanuntuk pikir, untuk merasa, dan untuk memilih bagi dirinya sendiri. Karena itu, kebebasan jika diterjemahkan sebagai sebuah sistem yang percaya bahwa individu-individu yang ada dalam suatu masyarakat sesungguhnya bisa menggunakan kemampuan dan harkat mereka secara alamiah, serta mampu memilih bagi diri mereka sendiri.

(hlm.3)

Kalau sang manusia, sang individu, ingin dibuatkan terus-menerus oleh otoritas di luar dirinya, maka individu tersebut–dan ini bisa kita perluas menjadi masyarakat–tidak akan kunjung matang. Jadi situasinya adalah: kita buat sebuah sistem yang menjamin kebebasan agar individu-individu bebas memilih, dan dalam proses memilih terus-menerus dalam hidupnya itulah ia menjadi matang, lebih otonom lebih dewasa.

Kita harus akui fakta keras bahwa setiap manusia punya kecenderungan untuk melihat dunia dengan kacamata yang dia miliki; untuk melihat kepentingan yang ada disekitarnya lewat kepentingannya sendiri.

Karena itu individualism bukanlah sebuah paham. Ia adalah sebuah kenyataan.

(hlm.5)

Di negeri-negeri itu, apa yang disebut kemaslahatan umum dirumuskan melalui serangkaian prosedur tertentu. Jadi, tidak ada seorang yang bisa menyatakan bahwa “sayalah yang mewakili kepentingan umum”.

(hlm.6)

Ini pun bahkan terjadi dalam rumahtangga kita. Semakin anak-anak saya tumbuh, semakin tampak karakter bahwa anak-anak ini membutuhkan ruang bagi dirinya sendiri–yang paing gampang adalah: mereka mulai minta kamar sendiri.

Dalam masyarakat semacam itu individu selalu diberitahu bahwa suatu kepentingan tertentu adalah kepentingan adat atau kepentingan suku. Tapi siapa yang mendefinisikan kepentingan adat atau kepentingan suku itu?

(hlm.8)

Saya melihat kultur, kebudayaan, nilai, paham itu fleksibel dan yang menentukan adalah manusia.

Mungkin kita bisa berkata bahwa anak-anak memang bisa dengan gampang seperti itu karena mereka, meminjam Geertz, belum dijalin oleh tali-temali nilai-nilai yang koheren. Tapi argumennya bisa juga kita balik: bawa anak-anak bisa seperti itu karena mereka memang tidak bisa berhenti mencari dan mau belajar. Pertanyaanya: apakah kita yang tua-tua mau terus belajar atau mau berhenti belajar?

(hlm.9)

Apakah by nature, secara alamiah, kita mau pesimistis melihat ke belakang, melihat apa yang jelek dari kehidupan, ataukah kita mau melihat yang bagus dan bermanfaat? Ini soal cara pandang kita melihat manusia.

(hlm.12)

Kita lihat Amerika memang amat sangat bebas untuk ukuran kita, tapi justru masyarakatnya amat sangat teratur. Lihat saja lalu-lintasnya. Kita mau bilang kita terlalu senang dengan kebebasan, tapi lihatlah jalan raya kita. Begitu liarnya orang, para pengendara. Jadi, kita kadang-kadang juga agak munafik dengan diri kita sendiri, atau kita menerapkan kebebasan pada tempat yang salah.

Menurut John Stuart Mill, salah satu pemikir tentang paham kebebasan dari Inggris pada abad ke-19, kebebasan adalah prakondisi bagi lahinya kreativitas dn genius-genius dalam masyarakat.

(hlm.13)

Maksudnya: dengan adanya kebebasan, adanya sikap menghargai orang untuk bersikap dan berpikir, kemungkinan masyarakat itu untuk berkembang, berdialog, untuk mencari hal yang lebih baik, terbuka lebih lebar. Ruangnya dibuka lebih besar. Itulah yang menjadi kunci mengapa masyarakat tersebut tumbuh. Dan ini memang secara empiriss terbukti.

Pasti ada hubungan, mengapa “Barat” adalah juga negara-negara yang paling kaya, paling kuat, sekaligus paling bebas. Pasti ada hubungan antara kebebasan, kesejahteraan, dan kemajuan sebuah bangsa. Itulah yang dikatakan oleh John Stuart Mill. Dan, sebagaimana Mill, saya juga meyakininya.

Individualisme dan Utopia:
Tanggapan Atas Polemik Liddle,
Mubyarto, dan Budiawan

Sebelumnya, saya ingin memberi catatan kecil bahwa dalam menolak atau menerima individualism, penggunaan kategori “Timur” atau “Barat”sudah amat membingungkan.

(hlm.15)

Utopia: Dari Plato ke Marx

Dasar argumen Mubyarto (Kompas, 2/2) dalam menolak paham individualisme, bersumber pada sebuah cita-cita tentang masyarakat yang harmonis. Jika harmonis. Jika harmoni ini tercapai, individu dan masyarakat tidak lagi perlu dipertentangkan.

Plato, misalnya, menyimpulkan bahwa cita-cita itu bisa dicapai jika masyarakat dipimpin oleh tipe manusia philosopher king (kira-kira jenis pemimpin semacam Lee Kuan Yeuw dalam, konteks sekarang; pemimpin yang bersih dan berpikiran jernih 2.000 tahun setelah Plato).

(hlm.16)

Berpijak pada pengertian Hegel tentang masyarakat sipil, Marx mengembangkan teori tentang kelas sosial.

(hlm.17)

Bagi Marx, seperti ditulisnya dalam The German Ideology, apa yang dilakukan oleh manusia dalam harmoni total itu adalah “berburu di pagi hari, memancing ikan di siang hari, bertenak di sore hari, dan berdiskusi setelah makan malam”, tanpa harus menjadi pemburu, pemancing, peternak, dan kritikus.

Individualisme

Para filsuf dari tradisi individualisme, sejak John Locke, David Hume, Adam Smith, hingga Frederick Hayek, meolak cita-cita masyarakat penuh keselarasan dan keseimbangan itu. Hal ini mereka lakukan bukan karena mereka mencintai pertikaian dan membeci persaudaran. Jauh daripada itu. Buat mereka impian-impian harmoni itu adalah mimpi yang terlalu indah, yang jika dipaksakan untuk diwujudkan akan sangat berbahaya bagi manusia umunya. Secara sederhana argumen mereka saya bagi ke dalam dua segi.

Segi pertama bertumpu pada penerimaan terhadap ketidaksempurnaan masyarakat. Buat paham individualism masyarakat adalah kumpulan banyak kepentingan yang berbeda dan sering bertentangan. Hal ini adalah kenyataanya alamiah. Karena itu, yang harus dilakukan bukanlah menentang alam.

Segi kedua, yang menjadi dasar segi pertama di atas, adalah penrimaan paham ini akan keterbatasan manusia. Bagi paham ini sangat sedikit manusia yang mampu menjadi superhero, yang dalam bertindak tidak pernah memikirkan kepentingan dirimya sendiri. Paham ini menolak kemungkinan hadirnya tipe manusia jenis philosophers-king-nya Plato, atau kelas universalnya Hegel, atau tidak percaya bahwa kaum birokrat, misalnya, adalah kelompok individu yang tidak lagi mempunyai kepentingan apa-apa selain mengabdi kepada masyarakat.

(hlm.18)

Manusia untuk sama dari dulu hingga sekarang: makhluk rasional yang selalu bereaksi terutama terhadap hal-hal yang berakibat langsung terhadap dia dan terhadap lingkungan terdekatnya.

Berangkat dari dua segi argumen inilah para filsuf dari tradisi individualisme membangun argumen dan konsep-konsep tentang perlunya demokrasi, penegakan kekuasaan hukum, dan pemerintahan yang terbatas.

(hlm.21)

Isaiah Berlin

Dia banyak menelusuri asal-usul, substansi, dan kaitan antara gagasan-gagasan besar karena dia percaya pada kekuatan pemikiran. Dia pernah berkata, “Konsep-kosep filosofi yang dilahirkan di ruang studi yang sepi seorang profesor dapat menghancurkan sebuah peradaban.”

Menurut konsepsi ini, manusia bebas adalah manusia yang menjadi tuan bagi dirinya sendiri, yang menjadi manusia sejati, yang mencapai hidup sepenuh-penuhnya.

Yang menarik adalah, bagi Isaiah Berlin, konsepsi kebebasan semacam ini bisa berbahaya, bahkan sangat berbahaya. Kenapa? Karena, dengan sedikit manipulasi makna, pengertian “tuan” dalam konsepsi ini dapat menjadi “bangsa”, “negara”, “partai”, atau “kelas”. Sementara “hidup yang sepenuh-penunya” dapat diartikan sebagai hidup dalam “masyarakat sosalis”, “masyarakat baru”, “sejarah baru”.

(hlm.22)

Bukankah dalam proses pemenuhan tuntutan sejarah ini Diri yang Lebih Tinggi (yaitu Sang Bangsa, Sang Partai, Sang Negara) memang layak untuk memberangus Diri yang Rendah (manusia yang hanya terbwa oleh kesadaran palsu, yang tidak mengerti tuntutan sejarah)?

(hlm.23)

Di abad ini, kita tahu, muncul banyak pemimpin besar yang, atas nama bangsa, partai, kelas, atau Negara, melindas nasib orang per orang untuk mengejar tujuan-tujuan yang dianggapnya bersifat historis, luhur, atau progresif. Hilter, Stalin, Mao, Pol Pot: tangan mereka berlumuran darah justru untuk menggiring bangsa mereka kea rah “kebebasan” yang lebih sejati.

(hlm.25)

Wajah Lain Machiavelli

Sekularisasi Politik

Walau beragam, penafsiran tentang Machiavelli memang sahsah saja, namun buat saya satu hal tidak boleh kita lupakan: ia adalah peletak dasar ilmu politik  dan pemikir awal yang mendorong terjadinya proses sekularisasi (desakralisasi) politik.

Dalam II Principle, buku tipisnya yang termansyhur itu, Machiavelli berkata bahwa tujuan dia menulis bukanlah untuk mengatakan apa yang seharusnya. Ia ingin melihat dunia politik sebagaimana adanya, yang is, dan bukan yang ought (Iaverita effentuale della cosa). Peroses kekuasaan, buatnya, adalah bagian dari kenyataan alamiah yang harus kita mengerti sebagaimana jika kita ingin mengerti dan menyingkap berbagai hal lainnya di dalam nyata.

Dunia kekuasaan, sebagaimana adanya, adalah sebuah dunia yang penuh intrik, kekejian, ambisi, dan ketololan.

(hlm26)

Demokrasi

Lebih jaul lagi, desakralisasi politik Machiavelli seperti itu turut membuka jalan bagi munculnya berbagai pemikiran tentang demokrasi modern pada abad ke-17 dan abad ke-18. Tokoh-tokoh peletak dasar konsepsi demokrasi modern, seperti Locke di Inggris, Montesquieu di Prancis, dan Jefferson di Amerika, berangkat dari sebuah asumsi yang pada dasarnya Machiavellian, yaitu bahwa para penguasa adalah juga manusia yang memiliki berbagai kelemahan manusiawi, yang memiliki sejumlah ambisi serta nafsu untuk berkuasa terus-menerus.

(hlm.27)

Hanya melalui cara pandang Machiavellian terhadap dunia politik, sakralisasi dan mitologisasi politik yang mengungkung umat manusia selama beradab-abad dapat diruntuhkan.

(hlm.29)

Liberal Kiri, Sosialis Kanan

Mereka yang ingin menghilangkan pemilikan pribadi secara total dan radikal biasanya disebut kaum komunis. Mereka yang lebih moderat tetap ingin menghilangkan pemilikan pribadi, namun hanya terbatas pada sarana produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Metode perubahan kelompok kiri radikal adalah revolusi sosial, sedangkan metode kaum kiri moderat biasanya nasionalisasi. Kelompok moderat ini, jika mereka memperjuangkan nasionalisasi melalui parlemen, umunya disebut sebagai kelompok sosdem (sosialis demokrat).

Sebaliknya, kaum liberal justru menjadi pendobrak struktur ekonomi “lama”. Mereka memperjuangkan terjadinya deregulasi dan privatisasi secara cepat dan serentak. Mereka berupaya menghilangkan basis kekuasaan hukum birokrat–kelompok yang oleh Milovan Djilas pada 1950-an disebut the new class itu–dan mendukung munculnya kekuatan pengusaha swasta yang mandiri dan efisien.

(hlm.30)

Politikus paling radikal di Amerika saat ini adalah Newth Gingrich, ingin mengembalikan arus besar “welfarisasi” yang menjadi arus dominan dalam kapitalisme Amerika sejak era Roosevelt pada 1930-an. Buat tokoh ini, problem Amerika hanya dapat diatasi jika mekanisme liberal, yaitu pasar bebas, berjalan seluasluasnya, liberalism, karena itu, ditempatkan sebagai kekuatan alternatif untuk mengubah sistem welfare state secara mendasar.

Dalam hal ini kita harus ingat bahwa dalam tradisi pemikiran ekonomi-politik kita, ide-ide sosialis berakar sangat dalam. Umunya tokoh utama pendiri bangsa kita berkiblat pada gagasan ekonomi sosialis, dengan berbagai variasinya. Hatta dan Sjahrir, misalnya, sangat dipengaruhi kaum sosdem di Eropa Barat (ide tenntang koperasi bukanlah “milik” bangsa kita, melainkan digali dari tradisi sosialisme yang universal). Pengaruh pemikiran seperti ini dengan gampang terlihat jika kita membaca UUD 1945.

Karena dalamnya tradisi pemikiran sosialis, yang berkombinasi dengan semangat nasionalisme, tak heran jika dalam sejarah ekonomi kita justru Negara dan birokrasilah yang berperan dominan.

(hlm.31)

Karna itu, dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa justru Prof, Widjojo, dan bukan Budiman Sudjatmiko, yang sebenarnya sangat progresif dan kiri. Langkah-langkah yang telah dimotori Pak Widjojo, kalau dilaksanakan sungguh-sungguh, akan mengikis basis dominasi kaum birokrat dan merombak status quo kekuasaam ekonomi politik.

Sebaliknya ide-ide ekonomi yang tersirat di balik manifesto PRD, kalau dilaksanakan secara tuntas, akan mendesak mekanisme pasar untuk makin berada di posisi pinggiran. Yang akan kita saksikan adalah revitalisasi birokrasi birokrasi dalam kehidupan ekonomi kita. Artinya, dominasi kaum birokrat akan makin diperkukuh. Maka PRD, dalam pengertian ini, dapat dipandang sebagai kekuatan kanan yang “konservatif”.

Barat dan Demokrasi

Tapi dalam soal inkonsistensi dan hipokrisi kebijakan luar negeri, semua negeri melakukan hal yang sama, di Barat atau di Timur. Di negeri Islam atau negeri sekular. Di Timur Tengah, misalnya, Pan-Islamisme dianggap sebagai cita-cita dan tujuan moral yang luhur.

(hlm.33)

Semua negeri di kawasan ini menginginkannya. Tapi dalam praktik yang terjadi adalah real politics: semuanya berlomba mendahulukan kepentingan negerinya dan menjadikan Pan-Islamisme sebagi slogan belaka.

Demokrasi adalah sebuah cita-cita, sebuah inspirasi. Hingga sekarang sistem pemerintahan di Baratlah yang paling menedekati perwujudan cita-cita ini.

Agar sebuah negeri bisa dikatakan  demokratis, setidaknya harus ada tiga prasyarat kelembagaan. Pertama, undang-undang yang menjamin hak-hak politik yang saling dasar bagi tiap warganegara, seperti hak untuk berpendapat, beragama dan berserikat. Kedua, pers yang bebas. Dan ketiga, pemilu yang jujur dan lembaga perwakilan yang otonom. Dengan memakai ketiga persyaratan ini sebagai ukuran demokrasi, Amerika, Inggris, dan negeri lainnya di Barat telah mencapai titik terdekat dalam ujung skala yang positif sementara itu Korea Utara, Cina, dan Arab Saudi berada dalam titik terdekat dalam ujung skala yang negatif. Barangkali Indonesia berada di tengah-tengah.

Pembalikan pengertian seperti ini hanya akan melahirkan kebingungan konseptual terhadap apa yang sesungguhnya dimaksud dengan demokrasi.

(hlm.35)

Kita bisa belajar dari pemikiran besar yang menjadi peletak dasar konsepsi demokrasi Barat, misalnya Montesquieu, Voltaire, dan John Locke.

Demokrasi dan Liberalisme

Misalnya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham ini, selain pluralisme, dan juga sekularisme.

(hlm.37)

Makanya pendidikan liberal perlu bagi demokrasi, karena demokrasi bisa mengandung unsur yang tak-liberal, bisa juga yang liberal.

Jika semua manusia bebas bertindak, bebas melakukan apa yang dia inginkan, bagaimana jika terjadi benturan? Makanya, pemikir-pemikir liberal datang dengan formula bahwa Anda bebas sebebas-bebasnya selama Anda tidak mengancam, menggangu, membahayakan orang lain. Artinya batas kebebasan Anda adalah kebebasan orang lain.

(hlm.38)

Kebebasan, sebagaimana segala sesuatu dalam hidup, selalu mengandung risiko.

(hlm.40)

Anda juga harus melihat bahwa sekitar 300 tahun yang lalu semua bangsa, dalam pengertian modern, juga bersifat tak-liberal, taapi kemudian mereka berubah.

Kebanyakan orang di Indonesia, termasuk kalangan cendekiawannya, masih mengertikan liberalisme secara negatif. Ini merupakan pengaruh sejarah. Sebagian karena masyarakat Indonesia masih berada dalam kompleks agraris yang bersifat komunal–dan tidak ada masyarakat agraris yang liberal. Lihatlah kehidupan di pedesaan. Kecenderungan untuk ikut campur masalah orang lain, sibuk untuk mengatur masalah orang  lain–atau bahasa kerenya: paternalistic–luarbiasa kuatnya, di Negara-negara maju pun ada kecenderungan bahwa semakin terpencil tempat tinggal Anda, semakin parokial bahwa berpikir Anda, semakin kurang liberal cara berpikir Anda.

(hlm.41)

Pedagang Koran, misalnya, mengantarkan Koran ke rumah Anda bukan karena baik, melainkan karena mereka ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka demi kelangsungan hidup mereka. Jadi, itulah dasar-dasar ekonomi liberal, walaupun rumit dalam kembangan-kembangannya.

Indonesia pada awalnya lebih banyak diatur gelora sosialisme dan nasionalisme. Tapi pada era 80-an kita berubah. Kita semakin terintegrasi dengan perdagangan dunia yang asas-asanya liberal, dengan adanya deregulasi dan sebagainya. Sejak itu pertumbuhan kesejahteraan semakin meningkat, walaupun masih banyak kekuatan rezim Orde Baru.

(hlm.42)

Negara-negara yang tertutup atau setengah tertutup, proteksionis, juga membuka diri, dan tidak dapat dimungkiri bahwa dengan mengintegrasikan diri ke dalam ekonomi duniamereka mengalami kemajuan besar. Mulai dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Thailand, Singapura, semua adalah contoh konkret bahwa hanya dengan perdagangan, hanya dengan membuka diri, mereka menjadi Negara yang maju, dan sekarang sama majunya dengan Negara-negara maju di Eropa. Sebaliknya, Negara-negara yang menutup diri atau memproteksi ekonomunya, atau yang sangat membeci ekonomi pasar, seperti Myanmar, juga Negara-negara Afrika, Amerika Latin, Asia, tetap terbelakang. Cina dan India, setelah membuka diri, bisa kita lihat sendiri bagaimana perkembangannya.

Yang saya khawatirkan Indonesia. Karena selalu setengah-setengah, tidak pernah benar-benar jelas terhadap semua ini, kita tidak dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk semakin memicu tingkat kesejahteraan kearah yang lebih baik.

(hlm.43)

Kesenjangan antara si kaya dan si miskin itu selalu ada di semua sistem, bahkan lebih parah lagi dalam sistem liberal. Artinya, perbedaan antara kaya dan miskin adalah fakta sosial. Kita tinggal melihat kecenderungan. Apakah si miskin berpendapatan Rp500 ribu sementara yang kaya 500 juta? Ini merupakan kesenjangan. Tetapi ada juga: yang kaya berpendapatan Rp500 juta dan yang miskin Rp5 juta. Ini juga senjang. Jadi, yang kita bicarakan kesenjangan yang mana? Liberalisme tidak berkata bahwa kesenjangan itu akan hilang.

Kalau Anda miskin di New York, Anda punya apartemen, mobil, televise, bisa menyekolahkan anak. Miskin dalam pengertian Amerika tetap memiliki kelengkapan-kelengkapan hidup dimana Anda bisa menjadi manusia yang punya martabat. Mereka yang miskinya dianggap ektrem, mendapat tunjangan sosial.

(hlm.44)

Saya tidak bilang semua ekonomi maju adalah liberal dalam pengertian yang saya maksud, tapi elemen-elemen pasarnya itu kuat dan bekerja dengan baik. Negara memetik keuntungan dengan kuatnya ekonomi.

Ada sejumlah kemungkinan sebab mengapa pemerintah kita tidak secara tegas memilih ekonomi pasar. Pertama, mungkin ada persoalan intelektual, yaitu kebelumyakinan kita terhadap baiknya pemikiran pro-pasar.

Kedua, persoalan politik Mengubah ekonomi ke arah yang lebih sehat itu menciptakan kalah dan menang. Ada yang semua diproteksi, kemudian dibuka. Yang paling gampang adalah kasus BBM. Proteksi BBM dengan subsidi adalah untuk kalangan kelas menengah , bukan untuk kalangan miskin.

(hlm.45)

Lion Air adalah milik swasta, Garuda milik kita. Tapi kalau kita ingin naik pesawat mereka, kita sama-sama beli tiket. Jadi apa sebenarnya yang dimaksud milik kita? Apakah Lion Air tidak memelihara pesawatnya dan tidak mengaji karyawaannya? Mungkin mereka menggaji karyawannya lebih tinggi. Saya tidak tahu apa beda antara Lion Air milik swasta dan Garuda milik kita.

Pertanyaan pokoknya adalah: apa bedanya bagi kita, warganegara, dalam hal perusahaan yang satu dimiliki swasta dimiliki swasta dan yang lain dimiliki Negara? Tidak ada.

(hlm.46)

Pertanyaan tentang yang adil ini sangat elusif. Tetapi intinya adalah: apakah ia menjamin kesejahteraan dalam pengertian umum, buat semua orang.

Individu vs Masyarakat

Coba lihat, kata smith, kalau misalnya ada seribu orang mati di Cina, Anda yang di Inggris mungkin malam itu bisa tidur lelap. Tapi coba jika pada saat yang sama jari kelingking Anda tergores sedikit dan kemudian memar atau bernanah. Maka rasa sakit itu mungkin akan membuat Anda semalaman bisa tidur karena memikirkan jari kelingking Anda itu.

(hlm.48)

Individualisme sebagai sebuah paham sebenernya mulai dari fakta sederhna itu.

Dan hal itu tidak berarti harus bertentangan dengan masyarakat. Justru masyarakat individu-individu yang ada di dalamnya, yang membentuk masyarakat itu adalah individu-individu yang matang, dewasa, yang mampu memilih bagi dirinya sendiri.

(hlm.49)

Kita sebenernya sudah menerimanya sejak 1945, dengan Pasal 28 UUD, tapi kita masih ragu-ragu. Belum benar clear-cut, atau secara tegas dan penuh. Dengan amandemen terhadap UUD 45 itu, kita sudah bersikap clear-cut, bahwa ada hak-hak dasar individu: hak bicara, hak untuk hidup, hak untuk mencari kebahagiaan, life, liberty, and happiness. Inilah definisi dasar tentang hak-hak individu itu, tidak boleh dirampas oleh siapapun, termasuk oleh Negara.

Tetapi tentu saja selalu ada situasi ketika hak-hak ini untuk sementara bisa ditangguhkan.

Inilah yang disebut John Stuart Mill sebagai a very simple principle of liberty, karena dalam filosofi kebebasan selalu ada pertanyaan: di mana batasnya?

(hlm.50)

Baru pada 1970-an, teruatam 1980-an, mulai ada aturan tentang larangan merokok di ruangan tertutup. Lalu pada 1990-an larangan di perluas, meliputi restoran. Tahun 2000-an di Clifornia, di bar pun orang tidak boleh merokok. Ini jelas pembatasan kebebasan.

Tapi pembatasan itu diterima karena muncul teori kedokteran yang baru: bahwa kalau Anda merokok di ruang seperti itu, Anda membahayakan hidup orang lain, sehingga kebebasan merokok harus dibatasi. Itu contoh yang paling gampang.

Kita atau “Masyarakat Timur”, dalam hal ini kadang bersikap ambivalen. Kita sering berkata bahwa kita percaya pada sifat baikdalam diri manusia, the goodness of people, of human being. Tetapi kita tidak percaya bahwa mereka mampu memilih buat dirinya. Kita ingin ngatur hidup orang-gaya berpakainnya, gaya rambutnya. Jadi kita tidak percaya bahwa mereka bisa menentukan pilihannya sendiri.

(hlm.51)

Padahal, dengan semangat ngat-nga-tur itu, implikasinya secara filosofi, kita tidak percaya bahwa mereka mampu memilih buat dirinya sendiri; kita mau bilang, “Tuhan sudah pilihkan A buat kamu, agama sudah pilihkan B buat kamu”.

Dalam hal ini kita bisa melihat fakta yang tak terbentah bahwa di negeri-negeri yang paling kaya cenderung juga menjadi negeri-negeri yang paling bebas.

(hlm.52)

Ternyata penjual dan pemilik pabrik yang mengantar roti itu mencari keuntungan buat dirinya sendiri.

Dalam sejarah, ada sistem yang pernah menoba cara itu dengan berbagai variasi. Ada sistem komunisme di Soviet, Cina, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.

(hlm.53)

Mereka lupa pada fakta dasar tentang manusia yang, menurut data-data biologis, sosio-biologis, sudah berumur lebih dari sejuta tahun dalam bentuknya yang sudah mulai modern. Jadi, Mao, Lenin, dan orang-orang yang sealiran dengan mereka pasti tidak akan mampu mengubah manusia. Tidak ada namanya manusia baru itu.

Manusia adalah hasil evolusi panjang dengan karekteristiknya sendiri, yang melihat manusia dengan kacamata dirinya, bukan diri orang lain. Maka sistem apapun yang dibangun tidak berdasarkan pandangan manusia yang benar dan realistis akan runtuh.

Ide itu sebenarnya mengikuti Plato. Dalam karya masyhurnya, Republic, dia menyebut bahwa pendidikan terbaik yang ideal adalah jika anak dan ibu dipisahkan sejak awal, Karena ini akan menumbuhkan pikiran-pikiran anak berdasarkan bakat-bakatnya. Ini masyarakat idealis-utopis. Jadi ini yang di ulang dalam bentuk baru oleh Lenin di Rusia, Mao di Cina, Pol Pot di Kamboja. Mereka mau mencetak anak-anak sosialis baru. Itu sebabnya sjak kecil, setiap bangun tidur, mereka diharuskan baca Merah¸kitabsuci Mao.

(hlm.54)

Di sisi lain, sistem Soviet hanya bertahan  70 tahun, jika kita hitung dari Revolusi Bolshevik 1917. Sangat singkat. Bandingkanlah misalnya dengan Amerika Serikat yang sudah berusia 200-an tahun–tak perlulah kita bandingkan dengan Inggris yang sudah terlalu lama. Jadi kemenangan sistem yang percaya pada kebebasan itu juga karena ia cocok dengan watak manusia, dan juga fleksibel terhadap perubahan. Kuncinya adalah karena pada dasarnya keputusan diambil oleh begitu banyak individu.

Ada jutaan orang setiap hari mngambil keputusan; jutaan keputusan berdasarkan kepentingan diri masing-masing. Dan paradoksnya lagi, sistem yang sangat bebas ini justru yang sangat teratur. Ia dinamis, fleksibel, cepat.

(hlm.55)

Lihatlah ekonomi Amerika atau Hong Kong yang begitu dinamis, tetapi begitu cepat menjamin kesejahteran rakyat. Dalam hal ini ada satu elemen yang membuat perdagangan juga penting dari segi moral dan segi kebudayaan. Ini sudah dikatakan dua abad yang lalu oleh Mostequieu, seorang pemikir Prancis.

Tetapi di pasar, di mana ada penjual dan pembeli, yang penting harganya cocok. Entah penjualnya orang Arab, Yahudi, atau Cina, kalau harganya cocok kita beli. Artinya, sebagai sistem, pertukaran yang didasarkan pada kepentingan tersebut sebenernya membuat manusia menghilangkan prasangka. Jadi kalau model pertukaran ini menelma menjadi sistem sosial, atau menopang sistem sosial, maka pada dirinya sendiri sistem ini tidak mengundang bias prejudice, yang telah turun-temurun diwarisi oleh masyarakat manusia.

(hlm.56)

Tentu yang dia maksud bukan sejarah dalam arti kronologis, tapi sejarah dalam arti pertarungan gagasan, antara sistem demokrasi liberal dengan komunisme. Dengan runtuhnya komunisme, maka demokrasi liberal-yang merupakan abstraksi atau perluasan paham individualisme-menjadi pemenang, dan sejarah berakhir.

Persamaan di Depan Hukum

Sebab mereka ingin membentuk sesuatu yang samasekali baru, yang sesuai dengan ideal mereka, tetapi pada akhirnya gagal. Dan sungguh menyedihkan, gagalnya itu dengan memakan korban yang luarbiasa besar. Saya kira, ini tragedy kemanusiaan terbesar yang pernah kita lihat dalam sejarah.

(hlm.58)

Orang ingin mencari distingsi. Saya ini berkarya, bekerja, berkarir, ingin agar saya berbeda, bukan supaya saya sama. Kalau orang mau jadi sama, dia akan menjadi medioker–tanggung, kemampuanya stengah-setengah.

Dan dengan ke-biasa-an dan ke-sama-an itu, kemajuan tidak mungkin tercapai. Lihatlah para jenius dan penemu. Mereka biasanya orang yang punya kemauan keras. Mereka mau kerja keras, karena ingin berbeda. Ini fakta. Dan memang dalam kenyataanya orang berbeda-beda. Sesosialis dan seegalitarian apapun seseorang, kalau dia melihat sesuatu yang lebih indah, lebih baik, lebih cantik, selalu ada impuls-impuls untuk ikut mengagumi atau menghargai, yang merupakan bagian dari kenyataanya alamiah diri manusia.

(hlm.59)

Jadi, di dalam diri manusia ada semangat untuk berbeda, tetapi ada semangat yang sama pada titik-titik tertentu. Kedua impuls inilah yang membentuk kenyataanya; manusia dan masyarakat.

Nah, dalam konteks tata kemasyarakatan, apa yang disebut equal opportunity itu sebenarnya agak rancu kalau kita terjemahkan terlalu jauh. Yang lebih tegas adalah equality before the law, persamaan di depan hukum.

Dengan menjamin persamaan bagi semua orang di depan hukum, otomatis prinsip ini berlaku dalam menjamin persamaan dalam semua hal. Sebab hukum adalah fondasi interaksi manusia dan masyarakat. Hukumlah yang mengatur boleh dan tidaknya suatu tindakan dilakukan.

(hlm.60)

Yang penting, sistemnya harus memungkinkan bahwa semua orang berhak ikut tes itu. Dasar utamanya ada di kontitusi.

Pada tes basket mungkin tidak relevan untuk pekerjaan yang dimaksud.

Ia menimbulkan interprestasi yang licin, bisa di tarik ke sana, kemari, tergantung kepentingan kelompok atau tujuan tertentu yang kita inginkan. Tetapi kalau disebut sebagai equality before the law, konsep ini jelas, artinya persamaan di depan hukum. Ini harga mati.

(hlm.61)

T etapi metode kuota untuk equal opportunity ini pada dasarnya self-defeating, menyalahi prinsip dasarnya. Anda ingin persamaan bagi setiap orang. Tapi kalau Anda minta kuota, itu berarti dasarnya adalah ketidaksamaan bagi setiap orang. Dan yang dapat kuota hanya perempuan. Pria tidak dapat. Ini melanggar prinsip kesetaraan yang ingin diperjuangkan. Entah Anda minta jatah untuk kulit hitam, untuk perempuan, untuk minoritas, dan sebagainya, jika itu didasarkan pada sistem kuota untuk menjamin opportunity, maka ia self-defeating, menggugurkan prinsip dasarnya sendiri.

Tapi harap diingat bahwa dalam masyarakat mana pun, tidak ada kondisi setara untuk mulai.

Kelompok yang paling tidak pernah minta-minta perlindungan antara lain minoritas etnik dari Korea, Cina, dan Asia pada umumya. Tanpa pernah minta kuota, minoritas-minoritas ini justru lebih cepat tumbuh, paling maju, paling menguasi teknologi dan bisnis yang berkembak di Amerika. Sebab mereka berprinsip bahwa kesempatan itu tidak dijamin dan tidak dijamin dan tidak diberikan oleh siapapun. kesempatan adalah sesuatu yang harus mereka rebut.

(hlm.63)

Di Inggris, negara pertama yang menganut demokrasi, dalam proses perubahan reformasi secara formal, pemberian hak pilih kepada masyarakat dimulai untuk kaum pria bangsawan dan terdidik, bukan pada semua pria. Sampai 1894, tahun terakhir reformasi, wanita masih belum boleh memilih.

Hidup kita bukan di tangan Negara, tetapi di tangan kita sendiri.

(hlm.64)

Katakanlah Anda keluarga kulit putih, sementara saya keluarga kulit hitam. Tentu bukan salah kita berdua kenapa nenek-moyang kita saling memperbudak.

(hlm.65)

Jadi sekarang program itu dimulai ditentang. Dan jangan lupa, sejarah pada akhirnya bepihak pada kebenaran. Setelah beberapa puluh tahun dicoba, ternyata memang in the long run sistem kuota atau sistem diskriminasi ini tidak menghasilkan siswa-siswa yang cemerlang. Sebab tes itu universal. Kalai Anda dites waktu Anda mahasiswa, tesnya kan sebenarnya bukan saat itu saja. Tes itu adalah akumulasi pengalaman hidup.

Arief Budiman

Arief adalah tipe manusia Kantian, seorang yang akan harus memperjuangkan kebenaran walaupun langit runtuh.

(hlm.68)

Titik tolak dunia keilmuan adalah skeptisisme, bukan kepastian. Seorang ilmuwan adala seorang yang peragu, skeptis. Berbeda dengan seorang kiai, pendeta, dan penyebar “kebenaran” lainnya, tugas seorang ilmuwan bukanlah menyebarkan kebenaran, melainkan mencarinya, mempertanyakanya, mengujinya.

Tentu para ilmuwan sering menganut atau percaya pada “kebenaran” tertentu, katakanlah sebuah teori tentang pembangunan sosialis. Namun kebenaran semacam ini selalu bersifat sementara, cair, dan siap diuji terus-menerus. Jika ternyata akumulasi fakta-fakta yang ada cenderung menolak kebenaran tersebut, maka sang ilmuwan akan dengan senag hati menubahnya, bahkan meninggalkanya samasekali, untuk kemudian mencari kebenaran baru.

Berbeda dari kerja seorang ilmuwan, kerja seorang pejuang atau aktivisi bermula dari kepastian dan berakhir dengan kepastian. Buat seorang aktivisi, skeptisisme adalah cermin dari ketakutan untuk bersikap. Perjuangan politik pada hakikatnya adalah upaya untuk memperluas basis dukungan public terhadap cita-cita tertentu.

(hlm.69)

Sang pejuang kemudian menjadi a fighter without a cause.

Dalam banyak tulisannya kita jarang berjumpa dengan keraguan-keraguan. Yang selalu kit abaca dalam tulisan-tulisan tersebut adalah kepastian yang sederhana dan kesederhanaan dalam kepastian.

(hlm.70)

Sosiaisme telah gagal, dan bahkan ditolak pendukung utamanya sendiri, kaum buruh.

(hlm.72)

Ilmuwan dan Aktivis

Bur, agaknya, mencampurkanadukan dua hal yang berbeda ini: skeptimisme sebagai “metode” dalam memandang serta mempelajari realitas dan pilihan moral sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi.

Apakah argument dalam filsafat bersifat kumulatif? Kalau ya, seperti yang implisit pada pertanyaanya Arief tentang filsafat ilmu yang ‘berkembang jauh’, tidakkah berarti bahwa dia menentang pandanganya sendiri yang menolak positivism, mengingat bahwa klaim akumulasi ilmu pada dasarnya adalah klaim positivistic?

(hlm.73)

Argumen Arief yang serius bersumber pada penolakannya untuk menyederhanakan hubungan antara pengetahuan (subyektivitas) dan realitas empiris (obyektivitas).

Dalam konsepsi saya, skeptisisme seorang ilmuwan adalah kesediaanya untuk menerima kemungkinan bahwa sesuatu yang semula disangkanya benar ternyata bisa keliru. Seorang ilmuwan adalah seseorang yang bisa berkata, “Well the facts are soo too strong for me not to change my mind”. Katakanlah saya seorang ilmuwan sosial dan percaya pada sosialisme. Saya berharap bahwa proposisi Marxian, misalnya akumulasi kapital akan memiskinkan kaum buruh, memang benar. Tapi ternyata, dari fakta-fakta yang ada, saya tahu bahwa peningkatan akumulasi itu terjadi bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Artinya, ada kemungkinan bahwa proposisi yang saya yakini keliru. Menolak kemungkinan ini berarti meruntuhkan dasar kemungkinan pengembangan ilmu.

Manifesto Sang Pemberontak

REVOLUSI SELALU MELAHIRKAN para pemberontaknya sendiri. Dalam sejarah kita sering melihat bahwa para aktor utama gerakan politik besar menjelma menjadi para pengencam utama gerakan tersebut.

(hlm.76)

Dalam buku ini Djilas mengemukakan bahwa revolusi komunis merupakan suatu penipuan sejarah: “Tak ada revolusi lain yang mengumbar begitu banyak janji namun hanya sedikit menempatinya.” Baginya, komunisme pada dasarnya merupakan “suatu bentuk perang sipil laten antara pemerintah dan rakyatnya.”

Berbeda halnya dengan Revolusi Rusia 1917. Lenin ingin mengakhiri masyarakat feudal yang ada dan membentuk suatu masyarakat baru, yakni masyarakat tanpa kelas. Karena itu, setelah revolusi, kaum komunis mencoba untuk membentuk suatu sistem yang sepenuhnya baru yang berbeda dari sistem sebelumnya.

(hlm.77)

Kaum birokrat ini tidak yang mengawasi, dan mereka sangat solid. “tidak ada kelas lain dalam sejarah yang sedemikian solid dan kukuh dalam mempertahankan kepentingan dan dalam mengontrol apa yang dimilikinya–kepemilikan kolektif dan monopolistik, serta otoritas totaliter.” Mereka juga “sama eksklusifnya seperti aristokrasi, namun tanpa martabat dan kebanggan aristokrasi”.

Dengan kata lain, kita dapat mengatakan bahwa bagi Djilas, sistem Komunis trsebut mengingkari janji-janjinya sendiri dengan menciptakan kelas baru ini, yang tangannya bersimbah dosa.

(hlm.78)

Ia gagal melihat bahwa Marxisme sebagai sebuah teori masyarakat dan perubahan sosial–dengan semua tujuan mulianya–mengundang bibit-bibit despotism, dan pengejawantahannya niscaya akan menghasilkan suatu sitem yang birokratis.

Marx tidak pernah secara serius mempertimbangkan politik, hukum, dan moraitas. Baginya, semua itu hanya alat bagi para elite kekuasaan mereka. Semua itu hanya merupakan suatu ekspresi hubungan sosio-ekonomi. Kebenaran tidak pernah hadir pada dirinya; ia harus dilihat dalam kaitannya dengan kekuasaan. Implikasi logis dari hal ini sederhana: begitu berkuasa, mereka yang dikuasai (yakni kaum proletar) juga tidak akan merasa bersalah untuk menggunakan hukum semata-mata demi memelihara kekuasaan.

(hlm.79)

Dalam pengertian ini, kita dapat mengatakan bahwa Marxisme mungkin merupakan salah satu fondasi terbaik bagi suatu kekuasaan yang despotik.

Dengan demikian, ia gagal melihat dua faktor penting. Pertama, kepemilikan pribadi atas sarana produksi merupakan dasar masyarakat sipil. Menghapuskan hak milik pribadi berarti membirokratisasikan kepemilikan. Hal ini memberikan dasar bagi birokrasi untuk hadir di mana-mana, sebagai pemilik yang sebenarnya dan penguasa segala sesuatu.

Karena itu, tidak mengejutkan jika sebuah revolusi yang didasarkan pada pemikiran-pemikiran Marxis pada akhirnya menghasilkan suatu kelas (baru) yang digambarkan Djilas dalam buku ini: suatu kelas despotic yang kekuasaanya didasarkan pada birokrasi.

Nozick

ANARCHY, STATE, AND UTOPIA Karya Nozick terbagi menjadi 3 bagian yang saling terkait. Bagian pertama berusaha menjelaskan bahwa negara minimal adalah; adil ia muncul tanpa melanggar hak-hak siapapun. bagian kedua berusaha memperlihatkan bahwa Negara apapun yang lebih luas ketimbang Negara minimal tersebut tidak sah. Bagian ketiga berupaya menjelaskan bahwa Negara minimal, berlawanan dengan apa yang diyakini sebagian besa orang, sebenarnya merupakan suatu utopia yang menarik.

(hlm.81)

Namun ia, tidak seperti kaum anarkis tersebut, menganggap bahwa terdapat satu jenis Negara (yakni Negara minimal) yang tidak melanggar hak-hak siapapun.

Persaingan bebas di antara berbagai badan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik membuat hanya sedikit badan perlindungan yang tetap bertahan. Badan-badan yang tetap bertahan ini, yakni para pemenang seleksi alamiah, dengan demikian akan memegang monopoli de facto atas usaha perlindungan tersebut. Pada tahap ini, karena monopoli kekuasaan untuk memaksa tersebut, badan-badan ini berlaku seperti Negara. Dan karena penggabungan dan kompetisi yang semakin besar, pada akhirnya hanya ada satu badan yang tetap bertahan. Badan yang tetap bertahan ini pada dasarnya adalah sebuah Negara (sebuah badan yang memiliki monopoli sepenuhnya atas kekuasaan untuk memaksa). Nozick menyebut badan ini sebagai Negara ultraminimal.

(hlm.82)

Karena itu, mereka secara moral boleh menerapkan prinsip apapun yang mereka anggap tepat, termasuk misalnya prinsip hukuman mata dibalas mata.

Satu-satunya cara untuk memecahkan persoalan ini adalah menerapkan prinsip kompensasi.

Dalam tahap inilah Negara ultraminimal itu diubah menjadi Negara minimal. Negara minimal adalah Negara ulraminimal ditambah sebuah elemen mekanisme distributif.

(hm.83)

 Jadi, dari keadaan alamiah tersebut muncul Negara minimal, tanpa desain sebelumya.

Seperti posisi awal (original position) Rawls, ia hanyalah suatu sarana teoretis, suatu kontruksi intelektual, yang membantu tujuan Nozick dalam menegaskan bahwa terdapat satu jenis Negara yang mungkin muncul secara moral. Dengan menjelaskan hal ini, Nozick memperlihatkan bahwa kaum anarkis salah.

Teori Hak, Keadilan Distributif, dan Tuan Chamberlain

Teori haknya itulah yang memberi inspirasi Nozick untuk berkata, “Tidak ada Negara yang lebih kuat atau lus ketimbang Negara minimal tersebut, yang dianggap sah atau dapat dibenarkan.”

Teori itu terdiri atas tiga prinsip. Prinsip pertama dan kedua menyatakan bahwa kepemilikan apapun yang didapatkan dari perolehan yang adil (prinsip perolehan awal) atau pengalihan yang adil (prinsip pengalihan) pada dirinya sendiri adalah adil.

(hlm.84)

Kepemilikan kadang diperoleh melalui paksaan atau penipuan. Dengan demikian, kita masuk pada prinsip ketiga, prinsip perbaikan (rectification). Prinsip ini menyatakan bahwa adanya ketidakadilan masa lalu (yakni pelanggaran-pelanggaran sebelumnya terhadap kedua prinsip pertama tersebut) membenarkan satu jenis kompensasi yang diberikan kepada orang-orang yang dirugikan.

Teori hak, menurut Nozick, mengandaikan bahwa distribusi kepemilikan bersifat historis. “…[Sebuah] distribusi adalah adil tergantung pada bagaimana hal ini terjadi”.

(hlm.85)

Pada titik inilah Nozick memulai serangannya terhadap gagasan tentang keadilan distributif (yang, bagi Nozick, merupakan gagasan inti Negara kesejahteraan–suatu jenis negara yang jauh lebih luas dibanding negara minimal). Menurut Nozicik, bertentangan dengan teori hak, teori keadilan distributif mengabaikan aspek historis dari ditribusi. Keadilan distributif hanya menerapkan prinsip waktu kini atau prinsip hasil akhir. “…[A]pa yang perlu diperhatikan, dalam menilai keadilan dari sebuah distribusi, siapa yang akhirnya memiliki apa…”. “[K]eadilan sebuah distribusi ditentukan oleh bagaimana sesuatu didistribusikan (siapa memiliki apa), dan dinilai berdasarkan prinsip (-prinsip) struktural dari distribusi yang adil”. ungkapan Marx “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya dan bagi masing-masing orang menurut kebutuhannya” adalah sebuah contoh prinsip struktural dari distribusi yang adil ini.

Di sinilah kesalahan keadilan distributif: Ia “memperlakukan obyek-obyek seolah-olah mereka muncul begitu saja, dari ketiadaan”.  

(hlm.86)

Kesalahan keadilan distributif dan prinsip-prinsipnya tersebut ditarik ke kesimpulan terjauh mereka saat Nozick menjelaskan tentang perpajakan. Untuk sebuah pekerjaan yang  jujur, X menerima penghasilan bulanan D. D ini sama dengan jumlah jam yang dihabiskan X untuk melakukan pekerjaanya. Menarik pajak sejumlah n dari D tersebut dengan demikian seperti mengambil n jam dari X atau, dalam praktik, memaksakan X bekerja n jam untuk menyelesaikan tujuan-tujuan (distributif) yang tidak berkenaan denganya. Karena itu, menurut Nozick, “Pajak penghasilan dari pekerjaan sama dengan kerja paksa.”

Mereka tidak menyadari bahwa, dalam praktik, prinsip-prinsip yang mereka serukan tersebut adalah prinsip-prinsip yang membuat orang menjadi pemilik sebagian dari orang lain.

(hlm.87)

Perubahan dari D1 ke D2 tersebut adalah hasil dari tindakan-tindakan sukarela dan secara moral sah. Dengan demikian, D2 adalah sebuah distribusi yang adil.

(hlm.88)

Namun, cara pertama akan berakhir pada suatu situasi yang menggelikan: baik Chamberlian maupun para penggemarnya telah secara sukarela sepakat mengenai syarat-syarat pertukaran mereka; namun pihak ketiga datang, dengan gagasanya tentang kesetaraan, dan memberlakukan suatu syarat-syarat pertukaran baru. Di sini, kesalahan perpajakan berlaku Chamberlain dipaksa untuk bermain n jam tanpa bayaran. Namun pada dasarnya hal ini tidak memecahkan persoalan: Chamberlain toh masih mendapatkan $150.000 dari 1 juta penggemar. Di tahun ke-3 ia akan mendapatkan $450.000 (atau $150.000 dollar lebih banyak dibanding jumlah yang akan ia peroleh tanpa redistribusi). Dengan demikian, apa yang terjadi hanyalah menunda waktu pola tersebut berubah. Distribusi yang tak setara (atau tak-terpola) akhirnya akan muncul. Sekali lagi, hal ini mungkin diperbaiki, namun untuk melakukan hal itu perlu campur-tangan terus-menerus dan bahkan lebih besar terhadap syarat-syarat pertukaran antara Chamberlain dan para penggemarnya tersebut.

(hlm.89)

Dengan demikian, demi membuat orang-orang lebih setara, ribuan larangan harus terus-menerus dikeluarkan. Apakah ini merupakan cara praktis dan sah untuk menegakkan keadilan?

(hlm.90)

Namun meskipun merupakan suatu karya besar, bagi Nozick Theory of Justice mengandung banyak kesalahan, kontradiksi, dan argumen-argumen yang salah. Pandangan Nozick tentang Rawls: mungkin tidak pernah terjadi sebelumnya seseorang memuji sebuah buku sedemikian tinggi dan pada saat yang sama menyangkal gagasan-gagasan dasarnya secara  menyeluruh dan, kadang, secara keras.

Dengan kata lain, Rawls gagal berlaku adil pada mereka yang memproduksi sesuatu. Ia–tepat dari permulaan titik-tolak konseptualnya (yakni posisi awal)–secara salah yakin bahwa segala sesuatu sudah ada untuk didistribusikan.

(hlm.91)

Bagi Nozick, pandangan bahwa “apa yang arbitrer secara moral tidak signifikan” merupakan suatu pandangan yang salah. “Setiap orang yang ada,” Ujar Nozick, dalam suatu cara yang khas, “merupakan hasil dari sesuatu proses di mana satu sel sperma yang berhasil tidak lebih berharga dibanding jutaan yang gagal.” Dengan demikian:

Jika tak ada signifikasikansi moral yang bisa muncul dari apa yang arbitrer, maka tidak eksistensi orang tertentu yang memiliki signifikansi moral, karena dari begitu banyak sel sperma tersebut, sel sperma mana yang berhasil membuahi indung telur (yang sejauh ini kita ketahui) adalah arbitrer dari sudut pandangan moral.

(hlm.92)

Mengapa? Dengan mengaitkan segala sesuatu dengan kontingensi-kontingensi sosial (misalnya, “kebetulan” dan “nasib baik”), dan dengan sepenuhnya abai tentang bagaimana individu-individu berusaha mengembangkan bakat dan kemampuan mereka, Rawls menyajikan suatu gambaran manusia yang sangat reduksionis–segala sesuatu yang berharga pada diri seorang manusia pasti disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, bukan oleh bagaimana ia belajar, bagaimana ia berusaha untuk unggul, serta bagaimana ia membuat pilihan-pilihan yang otonom dan tepat.

(hlm.93)

Menurut prinsip perbedaan, struktur-struktur kelembagaan adalah adil, seperti yang dikemukakan Rawls, “Jika dan hanya jika struktur-struktur itu bekerja sebagai bagian dari suatu skema yang meningkatkan harapan-harapan anggota masyarakat yang paling kurang beruntung.”

(hlm.94)

Tentang Kesetaraan

Gagasan utama yang mendorong perkembangan negara kesejahteraan adalah gagasan tentang kesetaraan ekonomi.

Bukannya menyoroti filosofi atau gagasan-gagasan dasar, para penulis tersebut malah lebih memperhatikan hal-hal teknis dari kesetaraan.

(hlm.95)

Menurut Nozick, jika kita mengikuti logika argumen ini, kita juga harus menyimpulkan bahwa dasar paling tepat untuk distribusi jasa pangkas rambut adalah kebutuhan pangkas rambut. Setiap pemangkas rambut memangkas rambut siapapun yang datang ke tempatnya tanpa melihat penghasilannya.

“Namun,” Tanya Nozick, “mengapa tujuan internal aktivitas tersebut harus diutamakan dibanding, misalnya, tujuan khusus orang itu dalam melakukan aktivitas tersebut?”

Mengapa seorang tukang pangkas rambut tidak boleh menggunakan kriteria yang sama dalam menjaankan layanannya sebagaimana orang lain yang aktivitas-aktivitasnya tidak memiliki tujuan internal yang melibatkan orang lain? Haruskah seorang tukang kebun menjalankan layananya pada halaman-halaman rumput yang paling membutuhkannya?

(hlm.96)

Namun bagaimana dengan makanan haruskah para petani memberikan beras mereka kepada orang-orang yang membutuhkannya?

Menurut Nozick, kesalahan dasar Williams adalah bahwa ia–seperti para pendukung distribusi–“hanya melihat pada persoalan alokasi”. Williams tidak peduli pada persoalan tentang darimana layanan-layanan yang akan dialokasikan tersebut berasal. Karena orang-orang berhak atas tindakan mereka sendiri (dalam hal layanan), karena itu mereka bisa memutuskan kepada siapa dan atas dasar apa mereka memberikan sesuatu. Memaksa mereka untuk melakukan hal yang sebaliknya akan melanggar hak mereka (yakni kerja paksa).

Karena Nozick percaya bahwa hal yang paling penting dalam diri manusia adalah otonomi dan hak-hak mereka, argumen tentang kesetaraan tersebut dengan demikian bagi dia gagal.

Tentang Kebebasan:
Berlin vs Charles Taylor

KAPAN SAYA bisa berkata bahwa saya orang bebas? Jawaban atas pertanyaanya sederhana ini bisa mengubah arah sejarah.

Kebebasan pada dasarnya dipahami dalam dua bentuk: negatif dan positif. Konsepsi kebebasan negatif mengacu pada suatu keadaan di mana kita bebas dari paksaan orang lain. Paksaan, misalnya dalam bentuk hukum, di sini hanya diperlukan untuk mencegah tindakan seseorang yang merugikan orang lain.

Konsepsi kebebasan positif merujuk pada suatu keadaan di mana kita bebas untuk menata kehidupan kita, bebas untuk berpartisipasi dalam suatu proses yang akan mengontrol hidup kita.

(hlm.98)

Pertama-tama harus saya katakan bahwa konsepsi kebebasan negatif lebih unggul, baik secara moral maupun intelektual. Saya lebih setuju dengan Sir Berlin. Karena itu, esai ini juga bertujuan mempertahankan konsepsi kebebasan negatif dari serangan–serangan yang dilancarkan oleh para pemikir seperti Taylor.

(hlm.99)

Kekangan dan ketidakmampuan untuk melakukan hal-hal tertentu hendaknya tidak tercampuradukkan.

Saya mungkin tidak mampu membeli roti, atau tamasya keliling duna mengunjungi kota-kota yang indah, karena saya miskin, namun hal ini tidak niscaya berarti bahwa saya bukan manusia bebas.

Bebas berarti memiliki suatu wilayah kehidupan pribadi yang tidak dapat dicampurtangani oleh orang lain. “Semakin luas wilayah di mana saya tidak dicampurtangani, semakin luas kebebasan saya”.

(hlm.100)

Seperti kita tahu, bagi Mill kebebasan merupakan suatu keharusan jika kita tidak ingin menjerumuskan seluruh masyarakat ke dalam lembah mediokritas kolektif. Kebebasan adalah syarat bagi kreativitas. Jika kita tidak membiarkan manusia hidup seperti yang mereka inginkan, kebenaran tidak akan terkuak karena tidak ada pasar bebasn gagasan.

Dengan kata lain, meskipun agumen utilitarian Mill secara prinsip terdengar mulia, argument tersebut secara empiris kurang meyakinkan.

(hlm.101)

Karena itu, diperlukan suatu pembenaran lain yang lebih kuat. Dan di sini Berlin kembali pada argument Mill yang lain (dan, sampai tingkat tertentu, juga Tocqueville). Bagi Berlin, alasan terkuat untuk menerima gagasan tentang kebebasan negatif adalah bahwa gagasan ini, jika dipraktikan, dapat menghindarik kejahatan politik terbesar: tirani. Sekalipun rezim politik tersebut tidak demokratis (misalnya monarki), asalkan batas-batas wilayah pribadi tidak dilanggar–sehingga warganegara masih bisa berbicara dan bertindak tanpa campur-tangan dan otoritas–masyarakat tak terancam oleh tirani.

Sebaliknya, bagi Berlin, konsepsi kebebasan positif sangat rentan terhadap godaan-godaan tiranik atau totalitarian.

Begitu bentuk-bentuk kehidupan yang lebih tinggi ini didefinisikan, siapapun dapat dihancurkan, dan rezim totalitarian diteguhkan, atas nama kebebasan.

Manusia bisa dipaksa untuk menjadi bebas. Diktum Rousseauian ini adalah inti pembelaan Charles Taylor terhadap kebebasan positif.

(hlm.102)

Bagi Taylor, kebebasan negatif bersandar pada konsep kesempatan; sementara kebebasan positif bersandar pada konsep pelaksanaan.

(hlm.103)

Jika kita menerima gagasan kebebasan Taylorian ini, maka kita secara logis akan menerima pandangan bahwa mampu melakukan apa yang kita inginkan bukan merupakan suatu syarat yang memadai untuk menjadi bebas.

Jadi, jika sang subyek itu sendiri bukan merupakan seseorang yang memutuskan apa keinginanya yang sejati, lalu siapa? Kaum intelektual? Kaum birokrat? Para pemimpin partai? Dan bagaimana mereka akan tahu? Melalui pengetahuan abstrak dan teoritis? Melalui formulasi empiris? Bukankah di sini kita sudah hampir melanggar garis batas totalitarian atau despotic, karena begitu kita menerima gagasan bahwa seorang individu pada dasarnya tidak mampu mengetahui apa yang mereka inginkan, maka kesempatan bagi seseorang yang kuat dan memiliki kekuasaan besar–serta pengetahuan tentang “tujuan-tujuan sejati”–akan terbuka lebar?

(hlm.104)

Sekali lagi, di sini Taylor kurang jelas dalam menjelaskan poin-poinya. Ia tampak menghindari persoalan-persoalan sulit ini. Para filsuf yang mendukung kebebasan negatif tidak harus menjelaskan konsepsi tentang nilai-nilai yang lebih tinggi, atau bagaimana nilai-niai ini harus diputuskan atau diwujudkan. Nilai-nilai yang lebih tinggi kurang menjadi sorotan dalam skema mereka tentang hal-ihwal. Persoalan tentang nilai harus diserahkan sepenuhnya pada si individu itu sendiri. Sebaliknya, para filsuf yang membela kebebasan positif, karena mereka mendasarkan gagasan mereka pada tujuan-tujuan yang lebih tinggi, atau pada realisasi-diri “sejati”, harus menjelaskan apa nilai-nilai yang lebih tinggi tersebut, secara teoretis maupun dalam perwujudan praktisnya. Jika mereka gagal melakukan hal itu, mereka sangat mungkin dituduh hanya memberi pernyataanya, bukan argumen.

Namun, apa yang ditentang oleh para filsuf kebebasan tersebut adalah ekstremisme, reduksionisme berlebihan dalam memahami tindakan dan kebebasan manusia, atas nama realisasi-diri, nilai-nilai yang lebih tinggi, atau apapun. Bagi mereka, ekstremisme ini bisa menjadi dasar filosofis kekuasaan yang despotik.

(hlm.105)

Tak banyak orang yang dapat membuat tindakan mereka “utuh-padu”. Sebagian besar dari kita, manusia biasa, adalah orang-orang yang tidak konsisten: kita suka membaca otobiografi Mahatma Gandhi dan War and Peace Tolstoy, dan pada saat yang bersamaan kita juga suka membeli mobil yang lebih bagus dan membeli sikat gigi elektronik. Dalam kehidupan kita, terdapat begitu banyak kombinasi “tindakan yang tidak koheren”.

Lebih jauh, seperti yang dikemukakan Berlin, selain komplesitas tindakan ini, manusia juga memiliki kompleksitas tujuan dan keinginan. “Tujuan-tujuan kita banyak,” ungkap Berlin, “dan tidak semua tujuan tersebut pada dasarnya sesuai satu sama lain”. Sebagian dari tujuan tersebut bahkan berbenturan satu sama lain. Dalam hal ini Kant benar ketika ia mengatakan bahwa “dari pohon kemanusiaan yang bengkok, tidak ada hal lurus yang muncul”.

Karena berbagai kompleksitas inilah para filsuf kebebasan negatif menekankan makna terpenting makna terpenting kebebasan untuk memilih atau kebebasan pribadi dalam membuat keputusan menyangkut hasrat dan tindakan kita.

(hlm.106)

Kebebasan hanya mungkin jika kita juga bebas untuk berbuat salah. Kita hendaknya tidak memberikan orang-orang biasa tersebut kebebasan jika kita tidak ingin mereka membuat beberapa keputusan yang salah. Mereka memang membuat keputusan-keputusan yang salah, atau mencampuradukan keinginan-keinginan; meskipun demikian, mereka adalah orang bebas sejauh mereka tidak dipaksa orang lain untuk melakukan hal itu.

 (hlm.107)

Berhadapan dengan persoalan ini, satu-satunya cara bagi Taylor untuk menyelamatkan gagasannya adalah dengan membagi manusia menjadi dua diri. Diri yang pertama lebih tinggi, atau rasional, atau diri sejati. Diri yang lain adalah diri empiris, “lebih rendah”, irasional, atau diri yang tak-terkendalikan. Yang pertama adalah diri yang menjadi sumber realisasi diri sejati. Hanya diri pertama inilah yang merupakan wilayah kebebasan sesungguhnya. Diri yang kedua adalah sebuah entitas (dalam kata-kata Berlin) “yang dilingkupi hasrat dan nafsu”, diperbudak oleh keinginan akan kenikmatan sesaat, sumber kekeliruan.

(hlm.108)

Bagi para filsuf kebebasan negatif seperti Berlin, di sinilah letak bahaya terbesarnya. Diri yang sejati dan lebih tinggi tersebut dengan mudah dapat digelembungkan atau diubah menjadi sesuatu yang lebih luas dibanding seorang individu–suatu suku, ras, negara, suatu masyarakat besar, suatu kelas sosial, atau jalannya sejarah.

Bagi Berlin, posisi seperti ini merupakan inti semua teori politik tentang realisasi diri (teori Taylor adalah salah satunya). Posisi ini memungkinkan seseorang membuat suatu “impersonasi besar”, yang cenderung menyamankan “apa yang akan dipilih X jika ia adalah sesuatu yang bukan dirinya, atau paling tidak belum dirinya, dengan apa yang sebenarnya dikejar dan dipilih X”.

(hlm.109)

Dengan kata lain, posisi ini adalah resep bagi tirani.

Apa yang ingin di perlihatkan oleh argument-argumen Berlin adalah bahwa konsepsi positif tentang kebebasan tersebut tidak dapat dipertahankan sebagai filsafat kebebasan: ia sangat mudah dimanfaatkan oleh seorang despot untuk membangun suatu kerajaan paksaan; ia juga memunculkan suatu kesalahpahaman besar tentang sifat dan problem kebebasan.

Kontrak Sosial:
Pedang Rousseau

“Manusia terlahir bebas, dan di mana pun ia terkadang…Bagaimana hal ini bisa terjadi? Saya tidak tahu. Apa yang bisa menjadikan hal ini sah? Saya yakin saya bisa menjawab pertanyaan ini.”

Pernyataanya itu adalah pedang yang memegal otoritas kekuasaan tradisional.

“tiap-tiap orang menyerahkan dirinya kepada semua [orang], tidak menyerahkan dirinya kepada siapapun.”

(hlm.112)

Dengan demikian Rousseau telah bergeser dari tradisi hukum kodrat–ia berpindah dari ius naturale Grotius ke hukum yang disetujui oleh kehendak umum. Hukum adalah rekaman kehendak-kehendak rakyat; dan karena itu hukum tidak pernah tidak adil, karena rakyat tidak pernah tidak ada adil kepada diri mereka sendiri.

(hlm.113)

Bagi Rousseau, kehendak umum bukanlah jumlah kehendak individu, atau kehendak mayoritas, atau kehendak semua (omnes ut singuli). Ia adalah kehendak intensi umum (omnes ut universi), yang hanya dapat disingkapkan jika tiap-tiap individu mengasingkan dirinya dari orang lain (berlaku seperti atom dalam masyarakat) dan menyisihkan semua kepentingan pribadinya.

Kini, kita harus mengajukan beberapa pertanyaan sederhana: bagaimana kita mengetahui kehendak umum itu–jika orang-orang mengungkapkan opini mereka tentang beberapa persoalan umum? Bagaimana kita yakin bahwa hal itu adalah kehendak sejati mereka, dan bukan kehendak para demagog yang meyakinkan orang-orang apa dan bagaimana berpikir?

“Kita selalu menginginkan apa yang baik bagi kita, namun kita tidak selalu mengetahui apa itu.”

(hlm.115)

Dan sekarang ini, Slobodan Milosevic dan Radovan Karadzic, para penjagal Serbia, dianggap oleh rakyat Serbia sebagai pelindung kehendak rakyat. Jika sebuah kelompok dari rakyat membenci kelompok yang lain, kehendak umum Rousseau sangat mungkin menjadi suatu bagi para pemimpin despotic untuk melakukan pembantaian massa.

Keyakinan total dan romantiknya terhadap kolektivitas menghancurkan kemungkinan pengakuan akan eksistensi kehidupan pribadi dan individual. Ia begitu tergetarkan oleh majelis public Romawi, di mana kemauan publik berkuasa.

Locke, misalnya, tidak banyak memberi peran kepada negara selain menjamin hak milik dan kehidupan rakyat. Dan Hobbes, dengan kejelasannya yang brilian, menyatakan bahwa satu-satunya tugas yang harus diemban kekuasaan politik adalah menjaga ketertiban dan stabilitas masyarakat.

(hlm.116)

Memang, pedangnya menghancurkan para raja, simbol otoritas tradisional–namun pedang itu juga memberi alasan bagi kaum revolusioner populis, atau bagi setiap despot, untuk menjalankan terror dan penindasan atas nama kehendak umum.

(hlm.118)

Dari John Stuart Mill mereka belajar bahwa manusia mampu memutuskan apa yang baik bagi dirinya sendiri. Setiap manusia adalah hakim terbaik bagi kepentingannya sendiri.

(hlm.119)

Namun mereka tidak mungkin salah selamanya (mungkin mudah untuk menipu para pemilih sekali atau dua kali, namun mustahil melakukan hal ini selamanya): manusia belajar dari pengalaman mereka.

  1. Dalam Capitalism, Socialism, and Democracy (1950) karya Schumpeter, kapitalisme dan sosialisme adalah wilayah ekonomi, sedangkan demokrasi adalah wilayah politik. “Politik tidak tergantung ekonomi” dipahami dari argumennya bahwa demokrasi bisa berkembang baik dalam kapitalisme maupun sosialisme. Tidak satu hal pun dalam wilayah ekonomi yang dapat memengaruhi wilayah politik secara determistik.

(hm.120)

Bagaimana bisa para pebisnis, kaum liberal, kaum komunis, para aktivis serikat buruh yang bekerja di Clear Fork Valley dilihat sebagai anggota kekuasaan konspirasi yang sama?

(hlm.121)

Dalam sejarah politik AS, pemberlakuan Akta Wagner pda 1935 bukan merupakan dampak dari kesepakatan yang harmonis antara serikat-serikat buruh dan kaum industrialis, melainkan merupakan dampak dari pertarungan yang panjang dan menyakitkan antara keduanya (lihat Goldman, 1956).

  1. Akan lucu jika berkata, misalnya, bahwa dalam pertarungan-pertarungan besar ini kepentingan para pemimpin buruh san para pemimpin bisnis adalah sama.

(hlm.125)

Namun sangat aneh bahwa daklam menyajikan salah satu kasusnya yang mungkin terkuat, Gaventa samasekali tidak menjelaskan dengan cara apa kita harus melihat dan memahami proses manipulasi dalam sekolah-sekolah ini.

Para pemimpin liberal yang, seperti telah saya katakan sebelumnya, ingin mendukung perjuangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi di lembah tersebut oleh Gaventa di anggap sebagai bagian dari para elite konspiratif yang memanipulasi rakyat. Alasannya: perjuangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi tersebut menyimpangkan perhatian rakyat dari persoalan-persoalan “rill”. Namun bagaimana kita bisa memahami apa itu persoalan-persoalan untuk mengungkapkan kehendak mereka?

(hm.126)

Masalahnya adalah mengapa peningkatan dalam jaminan kesehatan, tunjangan pension, upah, dan kemanan kerja tersebut dianggap hanya sebagai sesuatu yang pragmatis, bukan substansial?

Hutington:
Dari Keteraturan ke Demokrasi

Pada 1968 bukunya yang sangat terkenal, Political Order in Changing Society (Yale University Press), diterbitkan. Buku ini sekarang ini dianggap sebagai karya klasik dalam ilmu perbandingan politik, dan sebuah buku penting bagi para pelajar yang ingin mengkaji berbagai persoalan politik yang dihadapi oleh Negara-negara baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin di tahun-tahun awal modernisasi mereka.

(hlm.129)

Dalam bagian berikutnya dari tulisan ini saya mencoba membandingkan kedua buku itu, dan melihat bagaimana Huntington, dalam The Third Wave, mengubah pendirian yang ia pegang dalam Political Order.

Dengan kata lain, bagi teori-teori perkembangan politik tersebut, demokratisasi akan terjadi di Negara-negara Dunia Ketiga sebagai akibat langsung dari kemelek-hurufan yang semakin meluas, begitu banyaknya orang yang berpindah dari desa ke perkotaan, transformasi budaya politik, spesifikasi pekerjaan dan ketrampilan, banyaknya informasi yang dihamparkan oleh media, dan seterusnya.

(hlm.131)

Di sini Huntington muncul dengan berbagai penjelasanya. Ia menyatakan bahwa modernisasi menghamparkan pada “orang-orang tradisional bentuk-bentuk kehidupan baru, standar-standar kesenangan baru, serta kemungkinan-kemungkinan kepuasan baru. Pengalaman ini… memunculkan berbagai kinginan dan kebutuhan baru” (hlm.53). Dan jika munculnya keinginan dan kebutuhan baru ini tidak terpenuhi, orang-orang dengan mudah akan digiring ke dalam politik.

 (hlm.133)

Para politisi seringkali berkata bahwa hal-ihwal “tampak berbeda”  setelah mereka mendapatkan suatu jabatan dibanding ketika mereka bersaing untuk mendapatkan jabatan tersebut.

 (hlm.134)

Seorang ilmuwan politik menyebut cara pandang normatif terhadap lembaga ini sebagai suatu “paying moral yang luas”.

Karena kecenderungan kuat untuk menempatkan keteraturan dan otoritas pada tempat tertinggi dari proses politik ini, Huntington melihat bahwa perbedaan antara demokrasi dan kediktatoran kurang penting dibanding perbedaan antara pemerintah yang lemah dan tidak efisien dengan pemerintahan yang kuat dan otoritatif.

(hlm.135)

Mereka mungkin tidak menyediakan kebebasan, namun mereka menyediakan otoritas; mereka menciptakan pemerintahan-pemerintahan yang benar-benar bisa memerintah. (hlm. 8; huruf miring ditambahkan)

(hlm.136)

Namun mengapa keteraturan dan otoritas yang kuat harus dilihat sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kebebasan? Mengapa keteraturan dan kebebasan harus ditempatkan “secara kronologis” (pertama-tama keteraturan, kemudian kebebasan)?

The Third Wave

Baginya, persoalan utamanya adalah ketidakstabilan politik; dan jawabanya adalah institusionalisasi politik. Dalam The Third Wave, sebaliknya, perhatian utamanya berfokus pada bentuk pemerintahan (demokrasi).

(hlm.137)

Pendek kata, bagi Huntington, demokrasi adalah suatu kebaikan bukan hanya karena hakikatnya sebagai pengejawantahan hasrat tertinggi manusia (kebebasan), melainkan juga karena fungsinya sebagai pra-syarat bagi perdamaian dan stabilitas.

Bagi Hutington, tiga gelombang telah terjadi di dunia modern. Gelombng pertama dan kedua diikuti oleh apa yang dia sebut sebagai “gelombang pembalikan”, yakni kembalinya sekelompok negara ke dalam rezim-rezim yang tidak demokratis.

Gelombang pertama terjadi antara 1828 dan 1926. Ia bermula ketika pemerintah AS menghapuskan syarat-syarat kepemilikan dan mengakui hak pilih universal orang dewasa bagi 50 persen populasi laki-laki kulit putihnya pada pemilu presiden 1828. Gelombang ini berakhir setelah Perang Dunia I ketika Mussolini, Hitler, Salazar berkuasa dan memperkenalkan bentuk baru otoritarianisme di Eropa.

Gelombang kedua terjadi antara 1943 dan 1962. Gelombang ini bermula ketika Tentara Sekutu mengalahkan Jerman, Italia dan Jepang. Gelombang ini juga ditandai oleh munculnya negara-negara baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang lepas dari kekuasaan colonial.

(hlm.138)

Gelombang ketiga mulai pada April 1974. Gelombang ini bermula, sebagaimana yang dengan cerdas dikemukakan Huntington, ketika sebuah stasiun radio memutar lagu “Grandola Vila Morena” di Lisbon, Portugis. Lagu ini merupakan suatu sinyal untuk memulai suatu gerakan militer yang mengakhiri kediktatoran Portugis. Setelah gerakan di Portugis ini, gerakan-gerakan demokratis di seluruh dunia mendapatkan kekuatannya dan muncul sebagai pemenang.

Mengapa gelombang ketiga ini terjadi? Menurut Huntington, ada lima faktor yang memainkan peran yang penting dalam memunculkan gelombang ketiga tersebut.

Pertama, legitimasi rezim-rezim otoriter yang menurun.

(hlm.139)

Kedua, penkembangan.

Sebuah perekonomian baaru yang jauh lebih beragam, kompleks dan saling terkait, yang semakin sulit dikontrol oleh rezim-rezim otoriter.

(hlm.140)

Ketiga, berubahnyan peran Gereja Katolik Roma.

Keempat, kebijakan-kebijakan global baru dari negara-negara dan organisasi-organisasi besar.

(hlm.1141)

Terakhir, dampak-dampak demonstrasi.

Menyangkut hal ini, menurut Huntington, kita bisa mengidentifikasi tiga jenis proses demokratik. Pertama, transformasi.

(hlm.142)

Kedua, penggantian.

Ketiga, transplacement.

(hlm.143)

“Pertumbuhan ekonomi,” kata Huntington, “membut demokrasi menjadi mungkin; kapemipinan politik menjadikanya nyata” (hlm.316).

Dalam buku yang pertama, persoalanya adalah ketidakstabilan politik; dalam buku yang kedua, apa yang ia tulis sepenuhnya tentang proses demokratisasi.

(hlm.144)

 Kita telah melihat bahwa Huntington tidak membedakan sumber-sumber otoritas. Sebuah pemerintahan yang mendapatkan otoritasnya dari terror dan penindasam yang kejam ditempatkan dalam kotak yang sama dengan pemerintahan yang mendapatkan otoritasnya dari kebebasan.

Huntington juga melakukan hal yang sama menyangkut sumber-sumber partisipasi politik. Semua jenis partisipasi di generalisasi dalam sebuah istilah yang sangat luas, yakni mobilisasi sosial.

(hlm.145)

Baginya, sebuah otoritas yang kuat hanya bisa diteguhkan jika ia dididasarkan pada partai-partai politik yang kuat. Namun di sini Huntington melihat partai politik terutama sebagai instrument keteraturan politik, bukan instrument perwakilan atau kontrol.

(hlm.146)

Dalam The Third Wave posisinya berubah. Transisi dari kekuasaan totaliter dan otoriter bukanya tanpa ongkos: ketidakstabilan dan ketidakpastian.

(hlm.147)

Pergeseran posisi Huntington tersebut mungkin paling baik dipahami dari perspektif bagaimana sejarah itu sendiri berubah. Pada 1950-an dan 1960-an sejarah kita dicirikan oleh berbagai pergolakan politik besar yang disertai dengan tingkat kekerasan yang tinggi. Prague Spring, Revolusi Budaya, Perang Arab-Israel, Perang Vietnam, Krisis Kuba, pembunuhan massal komunis di Indonesia, dan banyak peristiwa lain yang menggambarkan patologi politik. Di Amerika Serikat sendiri, 1960-an merupakan salah satu dekade yang paling bergejolak: pembunuhan John dan Bob Kennedy, Martin Luther King, dan Malcom X, gerakan orang-orang kulit hitam, dan gerakan mahasiswa anti-perang dan anti kemapanan.

Semua peristiwa ini memberi kesan bahwa dunia berada dalam kekuasaan anarki, dan bahwa tugas utama seorang pemimpin yang cakap adalah menciptakan suatu jenis keteraturan. Dan, bagi seorang profesor di salah satu lembaga terbaik di dunia, Universitas Harvard, yang secara mendalam membaca filsafat Burke, Niebuhr, dan Madison, tidak ada jawaban lain yang lebih masuk akal bagi persoalan ini selain konservatisme: suatu pemikiran dan kecendrungan politik bahwa memelihara keteraturan, menjaga lembaga yang ada di tengah-tengah berbagai perubahan yang bergejolak secara moral unggul.

(hlm.148)

Namun sejarah berubah. Pada 1980-an kita melihat kegagalan pemerintahan militr di banyak negara Dunia Ketiga. Selain itu, kita juga melihat “Kegagalan Besar” rezim-rezim sosialis, yang mengakhiri Perang Dingin. Perubahan-perubahan ini memunculkan suatu gelombang baru optimisme–kita sadar: salah satu babak yang paling berbahaya dalam sejarah telah berlalu.

Guncangan Besar

Konsep-konsep yang mereka lahirkan, seperti anomie, gemeinschaft, dan gesellschaft, menjadi acuan untuk menggambarkan proses serta akibat dari perubahan besar yang sedang terjadi di Eropa saat itu, yaitu perubahan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industry yang didorong oleh perluasan sistem kapitalisme serta oleh serangkaian penemuan teknologi baru, seperti mesin uap, kereta api, dan telegram.

(hlm.150)

Konsep dasar yang ditawarkan oleh Fukuyama dalam Guncangan Besar adalah modal sosial.

Namun, “penemu” sesungguhnya dari konsep ini adalah seorang pernikir Prancis seabad seblumnya, Alexis de Tocqueville, yang telah menulis buku klasik, Democracy in America (1840), berdasarkan konsep tentang asosiasi dan interaksi sosial dalam masyarakat.

(hlm.151)

Oleh Fukuyama konsep ini dikembangkan lebih jauh dengan memasukkan pemikiran-pemikiran baru yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial mutakhir, seperti teori-teori tentang pilihan rasional dan aksi-aksi kooperatif.

Salah satu pendapat Fukuyama yang menarik dibahas lebih lanjut berhubungan dengan kemampuan manusia dalam menghadapi guncangan dan perubahan. Guncangan besar mengakibatkan erosi pada modal sosial.

Dalam hal ini Fukuyam mengikuti jejak Friedrich Hayek, filsuf-ekonom Australia yang banyak disebut sebagai pemikir liberal terdepan pada abad ke-20, yang melahirkan konsep spontaneous order untuk menggambarkan bagaimana manusia, tanpa diatur siapapun, menciptakan dalam masyarakat sistem kerjasama yang menguntungkan semua pihak.

(hlm.152)

Pada dasarnya, pemikiran semacam ini menaruh harapan dan optimism besar pada manusia. Manusia dianggap sebagai makhluk yang secara ilmiah selalu ingin bekerjasama. Tanpa diminta dan diatur oleh penguasa, pemilik modal, atau pemuka agama sekalipun, manusia akan menciptakan aturan, baik formal maupun informal, di antara mereka sendiri untuk membangun kembali tatanan yang ada.

(hlm.153)

John Schumpeter bukan ekonom kiri, tetapi dalam bukunya yang terkenal, Capitalism, Socialism, and Democracy (1942), ia berpandangan bahwa kapitalisme mengandung benih yang membahayakan dirinya sendiri sebab semakin ia berkembang, semakin kecil basis legitimasi moral yang ada pada dirinya.

Dalam hal ini, misalnya, Mostesquieu berpendapat bahwa kegiatan komersial justru mengajarkan orang pada nilai-nilai tentang kejujuran, kesetiaan pada kontrak, dan penghargaan pada kerja.

Alexis de Tocqueville:
Penemu Toeri Demokrasi

Pada umunya, tokoh-tokoh dari zaman ini mendasarkan pemikiran mereka pada penelaahan filosofis yang mendalam tentang manusia dan masyarakat serta menjadikan telaah ini sebagai asumsi-asumsi dasar dalam menjelaskan realitas di sekililing mereka.

(hlm.155)

Bisa dikatakan bahwa tokoh-tokoh ini adalah system builders, kaum pemikir yang membangun sistem gagasan yang utuh dan menyeluruh yang dapat digunakan untuk menjelaskan setiap segi dari manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, dan sejarah. Hegel, Comte, dan Marx adalah contoh terbaik dari kecenderungan ini.

(hlm.156)

Dengan tradisi baru ini, Tocqueville mulai menjelaskan realitas tidak dengan asumsi-asumsi filosofis, tetapi langsung meneliti aspek-aspek mikro kehidupan pada masyarakat yang diamatinya. Di Amerika, penelitian awal yang dilakukannya justru mengenai sistem penjara di negara-negara bagian New Egland serta pola kehidupan dan pemerintahan lokal di beberapa counties (kabupaten) dan townships (kecamatan) yang terpencil. Dia tidak berangkat dari ide-ide besar, dengan metode berpikir deduktif, namun dengan tekun dan kreatif melihat dan mempelajari pola pengelompokan sosial, kebudayaan dan adat kebiasaan lokal serta interaksi ekonomi dari masyarakat yang diamatinya.

(hlm.157)

Pemikiran Tocquville tentang demokrasi bertumpu pada pertanyaan: mengapa demokrasi di Amerika bersifat liberal? Mengapa Amerika berhasil menghindari perangkap anarki di satu pihak, dan pelanggengan kekuasaan aristokrasi di pihak lain, sebagaimana yang terjadi di Prancis? Mengapa demokrasi Amerika berbeda dengan Inggris? Apa yang menjadi keunikan dan kekuatan demokrasi Amerika?

Dalam rezim lama, manusia dikungkung oleh posisi sialnya yang tak mungkin berubah. Anak seorang petani juga akan menjadi petani, berikut semua atribut sosialnya. Demikian pula, keturunan seorang aristokrat akan tetapi menjadi aristokrat, dengan segala warisan tanah dan pekerja yang menjadi miliknya. Dengan pudarnya sistem ini manusia menjadi individu merdeka, sama dengan individu-individu lainnya, dan terbuka untuk bersaing dalam kehidupan di kota untuk mncari kehidupan yang lebih baik.

(hlm.159)

Proses sejarah politik di Eropa hanya berputar di persoalan semacam itu: perang dan damai oleh negara-negara hegemon. Di Amerika, persoalan semacam ini bisa dikatakan tidak pernah menjadi bagian dari sejarah mereka, dank arena itu kekhawatirkan terhadap perang besar juga bersifat minimal.

Perang adalah sebab utama sentralisasi politik dan ekspansi birokrasi. Karena ancaman perang, masyarakat bergantung pada negara sebagai instrument utama. Dan untuk itu, negara harus memungut pajak. Untuk memungut pajak, negara harus mengembangkan aparat pemungut pajak dan birokrasi. Demikian seterusnya . hal inilah yang menjelaskan mngapa sentralisasi pemerintahan di Prancis berlangsung dengan ekspansif. Di Amerika, karena ketiadaan hal tersebut, sentralisasi berlangsung minimal dan sistem pemerintahan tumbuh dengan mengadaptasi kebutuhan lokal.

Hal itulah yang menjelaskan mengapa kelembagaan politik Amerika bertumpu pada sistem desentraslisasi (federalisme), di mana keputusan-keputusan penting dalam pemerintahan lebih banyak dilakukan ditingkat lokal.

(hlm.160)

Dalam soal kebudayaan dan adat-istiadat lokal, Tocqueville melihat sebuah kebetulan sejarah yang menguntungkan Amerika: penduduknya berbicara dalam bahasa yang sama, berimigrasi dari negeri yang relative sama, dan dengan agama yang sama.

BAB II

Pertimbangkan Kembali Masyarakat:         
Tentang Nagara, Pasar, dan Masyarakat

Munculnya Negara:
Teori Konflik dan Integratif Antara

Namun definisi-definis paling disepakati adalah definisi-definisi yang mengandung aspek-aspek seperti teritorialitas, legitimasi, otoritas, legalitas, dan kekuatan untuk memaksa.

(hlm.165)

Khaldun, dalam Muqadimah: An Introduction to History, melacak munculnya negara (atau, dalam kata-katanya sendiri, munculnya otoritas raja), dalam hubungan-hubungan yang penuh konflik antara suku-suku pengelana (Badui) yang hidup di padang pasir dan para penduduk tetap yang hidup di tepi sungai, di tanah-tanah subur, dan di kota-kota.

(hlm.166)

Kelemahan dan keberlimpahan materiil ini selalu memancing agresi kaum Badui. Untuk menghindari agresi ini, menurut Khaldun, orang-orang yang menetap tersebut dengan demikian harus membangun tembok-tembok pengamanan, dan membentuk, atau dilindungi oleh, otoritas raja yang kuat yang memegang “superioritas dan kekuasaan untuk memerintah dengan kekuatan” (Khaldun, 1976: 108).

(hlm.167)

Engels, misalnya, dalam Origin of the Family, Private Property, and the State, menyatakan bahwa negara hanyalah suatu organ dari kelas yang berkuasa untuk menghisap mereka yang dikuasai, mereka yang tidak memiliki akses ke sumberdaya-sumberdaya ekonomi (Chang, 1931: 46-48). Bagi Engels, pembentukan negara dengan demikian merupakan suatu dampak yang niscaya dari konflik kelas.

(hlm.170)

Bagi Durkheim, negara hanya muncul ketika terjadi pergeseran progresif masyarakat mekanis menjadi masyarakat organis.

(hlm.171)

Cohen, misalnya, mengatakan bahwa untuk menjelaskan kasus-kasus empiris yang berbeda, baik teori konflik maupun teori-teori integrative sama-sama diperlukan.

(hlm.173)

Saat melakukan penelitian empiris tentang masyarakat irigasi di Cuicatec, Meksiko, Eva dan Robert Hunt menemukan bahwa birokrasi yang tersentralisasi muncul untuk mengatur kompleksitas dalam mendistribusikan air.

(hlm.177)

Pendekatan Otonomi Negara:
Bagaimana Mengkritiknya?

Karena politik tidak lain merupakan suatu cerminan dari hubungan-hubungan ekonomi, negara dapat dipastikan sekadar merupakan alat dari kelas yang paling berkuasa, yakni kaum borjuis.

(hlm.182)

Marx salah ketika ia mengatakan bahwa kepentingan kaum kapitalis di wilayah politik adalah pembentukan demokrasi, sementara kepentingan kaum pekerja adalah pembentukan kediktatoran proletariat. Di sini Marx samasekali tidak memberi ruang lagi kaum kapitalis dan kaum pekerja untuk berkompromi–hubungan mereka didfinisikan sebagai suatu hubungan zero-sum. Di sini Marx disangkal oleh bukti-bukti sejarah; namun para teoretisi keseimbangan kelas tersebut menolak untuk mengakui bukti-bukti ini. Secara tak sadar, mereka mengulangi kesalahan Marx, dan memperluasnya untuk menjelaskan bahwa dalam keadaan di mana kedua kelas tersebut kuat, fasisme nicaya akan diteguhkan sebagai suatu jenis kompromi, suatu jenis keseimbangan antara hubungan kuat-kuat.

(hlm.184)

Kapitalisme telah banyak berubah sejak Marx merumuskan gagasan-gagasanya. Kepemilikan sarana-sarana produksi sekarang ini menjadi jauh lebih rumit. Sekarang ini sangat umum bahwa, karena berbagai inovasi finansial seperti obligasi dan saham, ribuan pekerja dan pensiunan menjadi pemilik sebuah perusahaan pribadi.

Mereka yang memiliki perusahaan tersebut tidak lagi penting: yang paling penting adalah siapa yang menjalakannya (para manajer, para MBA, para pekerja ahli).

Gagasan tentang pekerja sekarang ini juga menjadi lebih rumit. Kita harus membedakan antara pekerja terampil dan tak-terampil.

(hlm.186)

Perkembangan negara-negara kesejahteraan juga memberikan suatu bukti yang meyakinkan bahwa demokrasi pada dasarnya merupakan sesuatu yang menyakinkan bahwa demokrasi pada dasarnya merupakan sesuatu yang menyatukan kaum borjuis dan kaum pekerja dalam kepentingan bersama, yakni: menjaga kedamaian sosial.

(hlm.188)

Dengan demikian, karena mendefinisikan kepentingan negara merupakan suatu hal yang mustahil, argumen inti dari para teoretisi yang mengagungkan negara tersebut jadi membingungkan.

Struktur dan Aktor:
Mengapa Politik Orde Baru
Bertahan?

  1. Pada dasarnya konsepsi-konsepsi yang berbeda tentang rezim Orba ini menjelaskan hal yang sama: a) Pusat kekuasaan ada di tangan Soeharto yang, dengan dibantu para teknokrat dan militer, memberlakukan suatu sistem yang sangat mencekik masyarakat Indonesia untuk memajukan pembangunan ekonomi dengan caranya sendiri; b) Soeharto memerintah secara personal, dan dikelilingi oleh lingkaran-lingakarn klien yang diangkat berdasarkan hubungan patrimonial; c) Partai-partai politik diciptakan bukan untuk melayani kepentingan rezim itu sendiri.

(hlm.192)

Hal ini berarti bahwa berbagai gelombang baru tersebut hanya dibolehkan berkembang oleh para penguasa sejauh kepentingan utama mereka tidak tersentuh.

(hlm.195)

Sejarah, bagi kalangan strukturalis, tidak dibuat oleh manusia, melainkan oleh kekuatan-kekuatan impersonal.

(hlm.202)

Revolusi Cina

Di bidang transportasi, misalnya, pada 1936 jaringan jalan raya menghampar sepanjang 115.703 km, dibanding hanya 1.000 km pada 1921; dan dalam periode 1929-32, sistem jalan kereta api hampir berlipat dua. Namun hampir semua kemajuan ini segera tertelan oleh, dan menguap karena, luasnya wilayah Cina dan besarnya persoalanya. Untuk memberi contoh betapa sulitnya bagi suatu pemerintahan untuk memodernisasi Cina, Profesor R.H. Tawney pada 1932 berkata bahwa meskipun 10.000 mil jalan kereta api dibangun setiap tahun di Cina, negeri itu sedemikian luas sehingga memerlukan 180 tahun sebelum Cina memiliki sebuah jaringan jalan kereta api yang memadai sebagaimana Britania (Buck, 1970: 300).

(hlm.205)

Nasionalisme kaum intelektual pada dasarnya bersifat borjuis; sebaliknya, nasionalisme kaum petani lebih primitif dan kuat, yakni “nasionalisme keputus-asaan” (Bianco, 1971: 154).

(hlm.206)

Pada 1937, menurut Bianco, terdapat 80.000 orang dalam Tentara Merah; namun pada 1945 terdapat 900.000 orang ditambah pasukan milisi yang terdiri atas 2,2 juta orang (1971: 150).

(hlm.211)

Memperkuat Negara

Bagi Fukuyama, sebagaimana diuraikan dalam memperkuat Negara, peran negara harus dipahami dalam dua dimensi, yaitu cakupan (scope) maupun kekuatan atau kapasitas (strength).

Suatu negara yang kuat di tandai oleh kemampuannya menjamin bahwa hukum dan kebijakan yang dilahirkannya ditaati oleh masyarakat, tanpa harus menebarkan ancaman, paksaan, dan kecemasan yang berlebihan.

(hlm.212)

Baik negara yang kuat maupun yang lemah memiliki cakupan peranan yang berbeda, dan tidak otomotis berhubungan.

Negara minimal adalah negara yang hanya membatasi cakupan kegiatanya pada hal-hal yang bersifat elementer, seperti pembentukan sistem pertahanan dan peradilan, penyediaan sarana infrastruktur dan pencetakan matauang.

(hm.213)

Ia mengingatkan kita bahwa pada abad ke-20 banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin melakukan ekspansi kegiatan ekonomi besar-besaran, tanpa daya dukung kelembagaan yang memadai.

Buat saya, justru dengan cara ini Fukuyama sebenarnanya memberikan landasan konseptual yang lebih luas terhadap aspirasi kaum liberal. Kebijakan ekonomi pro-pasar harus terus dilakukan bersamaan dengan penguatan negara, bukan pada cakupan kegiatanya, tetapi lebih pada kemampuannya dalam memainkan peran sebagai lembaga pengatur dan satu-satunya pemegang kekuasaan pemaksa dalam masyarakat.

Dengan cara pandang semacam ini, kalau kita tarik pada tingkat grand theory, Fukuyama sebenarnya ingin mempertautkan dua tradisi besar: Machiavelli, Hobbes, dan Hegel di satu pihak, serta Adam Smith, Locke, dan Kant di pihak lain.

BAB III

Pedang Saleh Afiff:    
Tentang Isu-isu Ekonomi-Politik

(hlm.219)

Teori Konspirasi
dan Krisis Moneter

(Bersama M. Chatib Basri)

Namun, kita harus ingat bahwa model demikian hanya bisa masuk akal jika dua asumsi terpenuhi.

Yang pertama: volume pasar uang relative kecil, sang Konspirator memang bisa memengaruhi pasar dengan basis modal yang tak terlalu besar. Kalau volume pasar relatif besar, modal yang dibutuhkan berjumlah terlalu fantastis sehingga akan sulit dibayangkan bahwa ada pengusaha domestik kita yang mampu melakukannya dalam kondisi seperti sekarang .

(hlm.220)

Yang kedua: ketidaknormalan kondisi pasar.

(hlm.221)

Dalam situasi krisis yang membingungkan, teori ini menawarkan sebuah kepastian dan kesederhanaan berpikir.

(hlm.223)

Blok Cepu,
Mission Accomplished

Pada 1977, misalnya, Indonesia memproduksi 1,6 juta barel per hari, sementara kebutuhan domestic hanya sekitar 0,25 juta setiap hari. Selisih itulah yang kita nikmati dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi pada zaman Orde Baru, terutama dari awal 1970-an hingga pertengahan 1980-an.

(hlm.224)

Blok ini mampu memompa minyak dalam jumla yang cukup fantastis, yaitu sekitar 20 persen kapasitas produksi nasional.

(hlm.225)

Tentu, setelah meraih sukses besar pada dua isu sekaligus (PI dan PH), kita tidak mungkin seenaknya menuntut dengan mutlak pada isu penting lainnya, yaitu operatorship.

(hlm.232)

Kaum Intelektual, BBM,
dan Iklan Freedom Institute

(Tanggapan atas Tanggapan)

Namun, adakah pemaksaan di sana? Apakah Effendi sendiri terpaksa atau harus menbaca dan memercayai iklan itu?     

(hlm.237)

Pedang Saleh Afiff

Kalau ekonomi sedang stabil dan kemakmuran meningkat, kaum penguasa politik biasanya tidak begitu peduli dengan masalah efisiensi dan kaidah-kaidah ekonomi. Tapi jika dunia ekonomi mengalami krisis, maka mereka menjadi lebih sadar, berubah, dan kaum teknokrat mulai mendapat angin untuk melakukan reformasi.

(hlm.241)

Profesor Widjojo

Seperti kita ketahui, rangkaian kebijakan deregulasi saat itu memang merupakan inovasi yang sangat baik dan berdampak sangat positif bagi dunia perekonomian kita secara umum.          

(hlm.244)

Soedradjad, Bravo

Gubernur BI ini telah memberi contoh langsung tentang praktik pemerintah by persuasion yang terbuka, besar hati, dan berlandaskan argumen yang masuk akal.     

(hlm.249)

Friedman

Publik dan dan media massa Amerika Serikat sangat terbuka pada argumen-argumen dingin dan masuk akal.

Terhadap kecaman semacam ini, biasanya reaksi kita sangat emosional dan berbau “jingoisme” (right or wrong it’s my country)            .

(hlm.252)

George Soros

Mirip dengan para pendukung fasisme dan komunisme, kaum liberal menganggap merekalah pembawa kebenaran terakhir, dan klaim seperti ini didasarkan pada otoritas keilmuan, khususnya ilmu ekonomi.

(hlm.253)

Liberalisme adalah lawan dari ideology totalitarian. Sejak awal klaim paham ini didasarkan pada skeptisisme dan argumen tentang kebebasan, bukan pada otoritas ilmu dan pendewaan efisiensi.

Bagi kaum liberal, problem politik terbesar adalah tirani kekuasaan, sebuah kondisi di mana penguasa (pemerintah) memaksakan kehendaknya terhadap rakyat. Karena itu, menurut mereka, kekuasaan pemerintah harus terbatas. 

(hlm.254)

Artinya, mekanisme pasar bebas, walau bukan pilihan ideal, adalah pilihan the lesser evil dalam keterbatasan pengetahuan manusia.

Alan Greenspan,
Sang Maestro di Balik Dollar

Karena uang adalah darahnya sistem ekonomi modern, kekeliruan langkah The Fed akan berakibat fatal. Depresi Besar di AS pada 1930-an, seperti kata Milton Friedman, adalah akibat dari kesalahan semacam itu.

(hlm.257)

Ia bukan hanya seorang analis yang tekun, tetapi juga seorang aktor yang mampu meraba suhu politik dan mengenal dengan baik lekak-lekuk politik yang harus dilaluinya.

(hlm.258)

Mozart dan Matematika       

di luar dunia universitas, Greenspan bergaul dalam komunitas Ayn Rand, novelis dan filsuf Rusia yang melarikan diri dari sistem komunisme. Ia adalah pemimpin kaum libertarian garis kelas. Greenspan tidak belajar ekonomi dari Rand, tetapi dari pemikir wanita inilah Greenspan tumbuh secara intelektual dan kemudia mengerti bahwa sistem ekonomi pasar atau kapitalisme dapat pula dibela secara moral, bukan hanya dari sudut bisnis atau efisiensi semata.         

Namun, salah satu kelebihan Greenspan adalah kemampuannya untuk lebih mengedepankan akal sehat, memperlajari fakta-fakta untuk lebih mengutamakan moderasi dan sikap yang prudensial. Ide memberi potret besar, namun realitas yang terus berubah seringkali menuntut langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan penuh kompromi.

(hlm.261)

Norman Borlaug,
Pemberi Makan Dunia

Revolusi Hijau           

Selama 20 tahun Norman Borlaug tinggal di Meksiko, melakukan riset dan pengembangan tanaman gandum. Dari hari ke hari, dengan ketekunan yang luarbiasa, ia dan tim yang dipimpinnya menyilang dan mempelajari pertumbuhan ribuan varietas gandum untuk mencari bibit-bibit baru dengan sifat yang lebih tahan hama dan lebih produktif.           

(hlm.263)

Setelah India dan Pakistan, Revolusi Hijau kemudian merambah ke berbagai negeri lainnya-dan tidak hanya dengan tanaman gandum. Dengan contoh keberhasilan di Meksiko, The Rockefeller Foundation dan The Ford Foundation mengambil inisiatif mendirikan IRRI (International Rice Research Institute) di Los Banos, Filipina. Lembaga riset ini kemudian menghasilkan varietas-varietas padi baru yag juga lebih pendek, lebih tahan hama, serta dengan produktivitas yang jauh lebih tinggi dari varietas yang sebelumnya telah ada.   

(hlm.266)

Indonesia 1995:
Pertarungan Kekuasaan
dan Kebijakan

(Bersama R. William Liddle)

Ekonomi

Beberapa waktu kemudian, beberapa ekonom negeri ini yang pro-pasar mulai memperingatkan tentang meluasnya “keletihan deregulasi” di kalangan para pembuat kebijakan, namun pada Mei 1995, langkah-langkah baru yang substansial dijalankan dengan memotong cukai 6.030 item (64% dari jumlah total di mana cukai dikumpulkan) dan merancang rencana untuk mencapai tingkat yang lebih rendah pada tahun 2000. Pada November, PT Telkom (perusahaan telekomunikasi negara) sebagian diprivatisasi, mengikuti langkah yang sama yang sebelumnya diambil oleh PT Timah (tambang timah) dan PT Indosat (satelit komunikasi).

(hlm.267)

Benar bahwa paket deregulasi ekonomi tersebut cukup berjangkauan luas, namun jika dikaji lebih cermat, tampak jelas bahwa paket ini sejauh ini sejauh ini sebagian besar hanya menyentuh bagian “termudah” dari perekonomian, yakni sektor moneter. Sektor-sektor “rill” yang secara langsung terkait dengan persaingan, produksi, dan biaya tetap berada dalam cengkeraman regulasi, kartel, monopoli, restriksi, dan favoritisme pemerintah.     

(hlm.268)

 Pada awal tahun itu, Soeharto membuat suatu keputusan yang secara ekonomi bagus dengan menolak permintaan perlindungan bea 40% dari konsorsium Chandra Asri, suatu proyek olefin $1,2 miliar yang sebagian dimiliki oleh salah seorang anaknyadan Prajogo Pangestu, seorang pengusaha Cina-Indonesia yang memiliki hubungan dekat dengannya. Namun, keseluruhan struktur proteksi tersebut tetap utuh.

(hlm.269)

Namun, pada akhir 1995, terdapat indikasi, meskipun sangat tentatif, bahwa pendulum tersebut berbalik arah. Pada Desember, Soeharto menggabungkan Kementerian Industri dan Perdagangan, dan mengangkat mantan Menteri Industri Tungky Ariwibowo, seorang pendukung deregulasi, untuk mengetahui kementerian super tersebut. Hal ini berarti bahwa S. B. Joedono, seorang kolega dekat Habibie, pada dasarnya dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Hal ini sangat mengejutkan, karena ini adalah kali pertama dalam 30 tahun kekuasaan Soeharto seorang menteri dipecat di tengah-tengah masa jabatannya.

(hlm.275)

Sasono adalah aktivisi LSM yang telah lama malang-melintang dan seseorang yang meyakini teori dependensia–pernah menerjemahkan Development of Underdevelopment karya Andre Gunder Frank ke dalam bahasa Indonesia–yang ingin memperluas basis dukungan massa ICMI secara besar-besaran selama lima tahun berikutnya. Isu yang ia angkat adaah ekonomi kerakyatan yang sangat populis–sebuah frase yang memiliki gaung sejarah yang sangat kuat dari masa Indonesia pra-Soeharto.

Indonesia 1996:
Tekanan dari Atas dan Bawah

Politik Domestik

Pada 29 Mei 1997, pemerintah Order Baru akan menyelenggarakan pemilu parlementer lima tahunan yang keenam. Pemilu pertama, pada 1971, partai negara, Golkar (Golongan Karya) memperoleh mayoritas suara, yakni 63%. Dalam dua pemilu terakhir, pada 1987 dan 1992, Golkar berturut-turut mendapatkan 73% dan 68% suara.

(hlm.281)

Dalam pemilu 1977 dan 1982, partai non-pemerintah yang lain, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), suatu gabungan karena paksaan dari 4 partai Islam pra-Orde Baru, dilihat sebagai ancaman terbesar terhadap dominasi Golkar. Namun pada 1984, PPP tiba-tiba menjadi macan kertas ketika kontituen terbesarnya, NU (Nahdlatul Ulama), tidak lagi terlibat dalam politik partisan demi untuk menjalankan strategi politik yang lebih fleksibel di belakang layar. Antara 1982 dan 1987, suara PPP merosot dari 28% menjadi 16%.

(hlm.283)

Dukungan Abdurrahman Wahid, pemimpin NU-sebagai partai politik yang independen, NU memenangkan 18% suara pada 1955 (satu-satunya masa di mana ada pemilu yang bebas di Indonesia) dan 1971–mungkin akan menghisap jutaan pemilih dari PPP dan Golkar.

(hlm.286)

Namun, sebagian besar pemimpin dan intelektual Islam, dan juga banyak pengamat lain, mengklaim bahwa persolan utama atau yang mendasari peristiwa-peristiwa itu bukanlah kebencian keagamaan melainkan kesenjangan ekonomi yang semakin besar.

(hlm.287)

“Kesenjangan terbesar ada di Jakarta dan Surabaya, bukan Tasikmalaya dan Situbondo…Selain itu, dalam kenyataan tidak ada peningkatan kesenjangan, paling tidak sebagaimana diukur melalui Indeks Gini, dalam 20 tahun terakhir.”

Ekonomi

Pada 1996, perekonomian tumbuh kira-kira sekitar 7,5%, lebih rendah dibanding angka pertumbuhan pada 1995, yakni 8,07%, namun masih sangat bagus, bahkan jika dilihat dari standar Asia Timur. Pertumbuhan tersebut didorong oleh investasi dalam negeri dan asing yang tinggi, dan hal ini adalah hasil dari serangkaian kebijakan liberalisasi perbankan dan perdagangan yang dijalankan oleh pemerintah  sejak akhir 1980-an. Inflasi menurun dari 7,9% menjadi sekitar 7,4%.

(hlm.288)

Pada pertengahan 1995, pemerintah menolak permintaan Chandra Asri akan perlindungan bea 40% untuk impor barang-barang modal bagi sebuah mega proyek yang bernilai $1,3 miliar. Namun, pada Januari tahun ini perusahaan tersebut secara diam-diam diberi perlindungan bea 25% hingga 2003.

(hlm.289)

Program kemitraan, yang dicanangkan pada Desember, membebankan pajak 2% pada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang memiliki pendapat lebih dari $45.000 setahun. Uang tersebut akan dikumpulkan oleh sebuah yayasan pribadi yang diketuai oleh Soeharto sendiri, dan siberluaskan kepada hampir 12 juta keluarga yang kurang mampu, yang masing-masing akan menerima sekitar $8. Banyak pengamat berkomentar bahwa program baru tersebut akan tidak efektif sebagai langkah untuk memerangi kemiskinan, dan secara substansial akan menambah jumlah pengeluaran off-budget yang telah sangat besar, tanpa ada pertanggungjawaban politik.

Dari berbagai peristiwa ini, kami menyimpulkan bahwa 1996 adalah tahun di mana pergeseran dari liberalisasi ekonomi ke intervensi negara menjadi semakin jelas.

Namun, dilihat baik dari jumlah maupun dari besarannya, sejak 1983 tidak pernah ada suatu masa di mana begitu banyak kebijakan nasionalis dan dirigis penting diadopsi hampir secara bersamaan.

(hlm.290)

Pada saat yang sama, presiden semakin sering mendengarkan gagasan-gagasan ekonomi nasionalis dan proteksionis Ginandjar Kartasasmita, kini kepala Bappenas, dan Menteri Riset dan Teknologi B. J. Habibie, yang mengepalai industri pesawat terbang dan industri-industri lain yang strategis milik negara.

(hlm.291)

Apa yang lebih penting, paling tidak dalam kaitannya dengan pandangan tentang Indonesia yang dimiliki orang Amerika, adalh “Indo-gate”: skandal uang ratusan ribu dollar yang bermasalah, jika bukan illegal, untuk membantu kampanye presiden Clinton oleh individu-individu yang memiliki hubungan dengan perusahaan-perusahaan Lippo Group yang berbasis di Indonesia. John Huang, mantan pejabat Lippo, dianggap terlibat dalam pengumpulan dan ilegal bagi Komite Nasional Demokratik pada saat bekerja di Departemen Perdagangan AS. Bos Lippo, Mochtar Riady, dituduh secara kotor berusaha untuk memengaruhi kebijakan AS terhadap Cina, Vietnam, dan Indonesia.

Demokrasi dan Kapitalisme:
Kasus Asia Timur dan Asia Tenggara

Korea Selatan dan Thailand sekarang ini demokratis. Indonesia, meskipun keterbukaan politik telah sering disuarakan selama hampir satu dekade, tidak mengalami gerakan politik yang rill ke arah demokrasi. Indonesia, dalam perbandingan ini, dengan demikian bisa dianggap sebagai kasus kontrol, yang sangat berguna bagi kita untuk memahami mengapa sebuah perekonomian kapitaslis yang berhasil gagal melakukan demokratisasi.

(hlm.294)

Argumen saya di sini adalah bahwa kapitalisme merupakan syarat yang diperlukan bagi demokrasi. Namun, ia bukan syarat yang memadai, karena demokratisasi memerlukan lebih dari sekadar infrastruktur sosio-ekonomi.

Ulasan Teoretis: Kapitalisme dan Demokrasi

Semua demokrasi adalah kapitalis. Tidak satu pun masyarakat sosialis yang pernah memiliki demokrasi.

Argumen pertama bertolak dari premis bahwa negara modern (otoriter atau tidak) merupakan “penggumpalan kekuasaan terbesar dalam sejarah manusia”.

(hlm.295)

Karena itu–karena demokrasi pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang membatasi kekuasaan negara–kapitalisme mendorong perkembangan demokrasi.

Jadi, sebagai mana yang dengan tepat dikemukakan Hayek, semakin Anda mensosialisasikan keseluruhan perekonomian, maka Anda akan semakin dekat pada “jalan perbudakan”.

(hlm.296)

Argumen kedua menjelaskan bahwa dari rahim kapitalisme kaum borjuis terlahir, dan menuntut hal-hal tertentu untuk berkembang, seprti legalitas dan usaha individu otonom.

(hlm.297)

Penting untuk dicatat bahwa para teoretisi demokratisasi belakangan ini tidak banyak bicara tentang kaum borjuis lagi. Sebaliknya, mereka menggantinya dengan jenis orang-orang baru dengan istilah baru: kelas menengah, masyarakat sipil.

Argumen ketiga menyatakan bahwa kapitalisme bekerja secara lebih baik dalam sebuah lingkungan politik yang rasional dan dapat diprediksikan. Ia menghendaki administrasi rasionallegal. Pemerintahan non-demokratis, dalam jangka panjang, dalam istilah Weber, akan merusak “dasar kalkulabilitas” yang sangat penting bagi kapitalisme.

  1.  “Rezim otoriter yang mengakui supremasi hukum bukan merupakan suatu oksimoron”. Singapura adalah contoh yang baik.

(hlm.298)

Diperlukan Lebih Dari Sekadar Kapitalisme

Kelemahan utama kaum tarnsisionis telah umum dikenal: mereka cemderung berbicara tentang terlalu banyak faktor. Ketika kita membaca karya-karya beberapa transisionis, akan sangat beruntung jika kita tidak tersesat dalam “belantara faktor”.

(hlm.299)

Di sini faktor-faktor yang saya yakin merupakan faktor-faktor yang paling penting dalam menjelaskan demokratisasi adalah kepemimpinan, lembaga politik (sistem kepartaian, parlemen), dan persoalan-persoalan sosial (termasuk perang dan perpecahan sosial.)

(hlm.300)

Tingkat Satu: Peran Kapitalisme

Sistem yang mereka ciptakan, meminjam istilah Robert Scalapino yang menarik, adalah sistem otoritarian pluralis.

Di Korea Selatan dan Thailand bukan itu yang terjadi. Kapitalisme, sebagaimana yang diperlihatkan oleh teori kita di atas, memelihara zona-zona sosial yang di dalamnya interaksi-interaksi yang otonom di antara berbagai orang kemungkinan.

(hlm.301)

Untuk berhasil dalam kehidupan mereka, mereka tidak harus menjadi pelayanan negara sebagaimana yang terjadi pada rakyat Cina dan Vietnam.

Dari 1965 hingga 1970,  rata-rata pertumbuhan GDP di Korea Selatan adalah 9,5%, Thailand 7,2% (dari 1980 hingga 1987 pertumbuhan tersebut adalah 8,6% dan 5,6%).

Pada akhir 1980-an, GNP per kapita Korea Selatan hampir mencapai $3.000, dan Thailand sedikit kurang dari $1.000.

(hlm.303)

Siapa orang-orang yang melawan para pelaku kudeta militer dari jalan-jalan Bangkok tersebut? Menurut sebuah survei, 60% bekerja di perusahaan-perusahaan swasta, 50% berpenghasilan sebulan di atas 10.000 baht. Pendeknya, mereka adalah para anggota kelas menengah.

Demikianlah kelas menengah di Thailand dan Korea Selatan membantu mendorong demokrasi berkembang.

(hlm.308)

Indonesia masih munculnya seorang pemimpin seperti Roh Tae-woo. Hingga dua atau tiga tahun yang lalu sebagian orang berharap bahwa figure-figur kuat seperti Benny Moerdani, atau Eddy Soedradjat, atau Rudini, akan menjadi seorang pembaharu dan, dari dalam, mengikis kekuasaan Soeharto dan, dengan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan demokratis di luar pemerintah, menggiring negeri itu menuju jalan “transplacement”. Sekarang kita sadat bahwa harapan tersebut hanyalah ilusi.

Max Weber dan Kapitalisme

Menyangkut asal-usul kapitalisme, apa yang ingin dilakukan Weber adalah membalikkan argumen-argumen Karl Marx. Marx ingin menjelaskan perkembangan kapitalisme (dan sejarah) dari sudut pandang materialis. Bagi Marx, kapitalisme terutama adalah suatu sistem ekonomi, dan kelahirannya merupakan hasil dari transformasi dalam bentuk dan hubungan produksi. Meskipun paragraf terakhir dari buku Weber The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism merupakan suatu jenis apologi (ia tidak ingin dipahami sebagai orang yang sepenuhnya membalikkan posisi Marx), implikasi dari argumen-argumen Weber sepenuhnya membalikkan perspektif materialis Marx.

(hlm.310)

Apa yang baru di Eropa setelah revolusi Protestan adalah suatu sistem usaha bebas yang dijalankan melalui mekanisme-mekanisme rasional (pembukuan dengan entri ganda, organisasi yang impersonal, dan sebagianya) dan melalui suatu bentuk tindakan manusia yang bersumber dari semangat ilahiah (asketisme).

Hinduisme, Buddhisme, konfusianisme, katolisisme, Islamisme: agama-agama ini telah ada ratusan atau ribuan tahun sebelum lahirnya Protestanisme. Namun, hanya yang terakhir ini yang mampu ‘menemukan’ cara baru dalam beribadah kepada Tuhannya.

(hlm.311)

Ia memberi suatu pembenaran ilahiah bagi urusan-urusan duniawi, yakni mencari uang dan bekerja keras untuk mendapatkan uang.

Dengan memahami kapitalisme dalam cara ini, Weber mampu menjelaskan mengapa, misalnya, Cina gagal berpindah dari sistem ekonomi feudal ke sistem ekonomi modern (kapitalisme), meski ia mempunyai tradisi perdagangan (antarbenua) yang begitu panjang (yakni, perdagangan sutra). Gagasan ini, secara sederhana dan jelas, juga memberi Weber perspektif baru tentang pentingnya agama, etika, serta suatu bentuk rasionalitas dalam proses peruabahan ekonomi dan dalam pembentukan dunia modern.

Kapitalisme, setelah kemunculannya, tumbuh seperti suatu mesin otomatis. Ia menjadi impersonal, dan mampu berjalan sendiri–ia tidak lagi membutuhkan “ibu”-nya (yakni semangat keagamaan). Bagi Weber, permasalahanya adalah bahwa tanpa ibunya, kapitalisme semata-mata menjadi suatu sistem ekonomi, dan tidak lagi mempunyai dasar etis atau spiritual atau moral.

(hlm.312)

Tidak seperti Marx, yang menganggap persoalan utama kapitalisme adalah adanya penindasan oleh satu kelas atas kelas atas kelas yang lainnya, Weber melihat persoalan kapitalisme terutama adalah persoalan moral.

Di sini cukup dikatakan bahwa usaha Weber untuk menjelaskan kapitalisme tetap merupakan suatu karya klasik, suatu karya besar yang membantu kita lebih memahami kekuatan ekonomi yang dampaknya dalam kehidupan manusia tidak tertandingi oleh kekuatan lain apapun yang kita ketahui.

Nabi yang Gagal

Apa yang salah dengan Marx dan Marxisme?

Tak diragukan, Marx adalah seorang teoretisi sosial paling besar yang pernah muncul di dunia: jutaan orang mengorbankan hidupnya untuk pandangan-pandangan dan ramalan-ramalannya; berbagai negara terlibat dalam perang untuk membela atau menyangkal gagasan-gagasanya.

Bagi banyak pengikut dogmatisnya, Marx hanya bisa di bandingkan bukan dengan pemikir-pemikir sosial lain, melainkan dengan Muhammad, Yesus, dan Buddha Gautama: pengetahuan yang disingkapkan oleh Marx adalah benar, terlepas dari masa, konteks dan fakta-fakta.

(hlm.314)

Bagi Marx, kapitalisme, sebagaimana yang ia lihat pada pertengahan abad ke-19, sedang mengalami suatu proses penghancuran-diri.

Dari Manifesto dan Capital kita dapat melihat bahwa bagi Marx, terdapat dua gambaran dari dialektika penghancuran diri kapitalis ini. Pertama bersifat sosiologis, kedua bersifat ekonomi.

(hlm.316)

Inti dari teori ekonomi Marx pada dasarnya bersandar pada teori tentang nilai lebih dan menurunya angka keuntungan. Dalam sebuah sistem akumulasi modal yang kompetitif, sang kapitalis hanya dapat mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri jika ia terus menekan upah para pekerjanya.

Proses menurunya angka keuntungan tersebut berakhir dengan suatu malapetaka, sebuah revolusi besar, ketika “para penjarah dijarah”.

(hlm.317)

Apa kelemahan-kelemahan gagasan-gagasan Marx?

Gagasan-gagasan sosiologis Marx terlalu deterministi: baginya, wilayah gagasan, kesadaran tidak penting. Dalam Preface is menulis, “Bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, namun, sebaliknya, keberadaan sosial mereka [bentuk dan hubungan-hubungan produksi] yang menentukan kesadaran merek.”

 Dari banyak kasus sejarah kita tahu bahwa dalil ini salah. Nasionalisme (yang merupakan suatu kecenderungan mental dalam wilayah budaya), misalnya, penting. Berbagai gelombang nasionalisme di Eropa, misalnya, menjelaskan mengapa para pekerja di Jerman mendukung Hitler dalam melancarkan perang melawan Uni Soviet (“kekaisaran ilahiah kaum pekrja”).

Selain itu, cita-cita pekerja, tidak ditentukan oleh “keberadaan sosial” mereka. Jika Marx benar, apa yang diimpikan pekerja tidak lain adalah menjadi seorang pemilik, seorang borjuis, besar atau kecil. Bagi Marx, seorang pekerja yang “sadar” harus memimpikan sebuah revolusi besar.

Kenyataan bahwa sebagian besar pekerja di negara-negara kapitalis maju sekarang ini adalah pemilik bersama (yakni, kaum kapitalis) menunjukkan bahwa apa yang terjadi bukan proletariatisasi melainkan borjuisasi pekerja.

(hlm.318)

Teori nilainya bersumber dari teori Ricardo.

Teori tentang nilai lebih tersebut didasarkan pada asumsi bahwa nilai (nilai tenaga kerja) adalah apa yang penting jika kita menghitung harga sebuah komoditas. Masalahnya adalah apa itu nilai? Marx, sebagaimana yang dijelaskan oleh Robert Heilbroner dan Joseph Schumpeter, tidak pernah menulis secara benar-benar jelas apa yang ia maksud dengan nilai.

Satu hal yang sangat jelas: bagi Marx, nilai tenaga kerja dihitung hanya melalui jam yang dihabiskan di tempat kerja. Ini merupakan ilmu ekonomi yang sangat buruk, karena sebagaimana yang kita ketahui dalam ekonomi modern, jumlah jam kerja mungkin merupakan faktor yang paling kurang penting dalam menentukan gaji seorang pekerja. Apa yang lebih penting dalam menentukan gaji seorang pekerja. Apa yang lebih penting adalah pendidikan profesional, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman si pekerja. Skala produksi dan pasar juga sangat penting, jauh lebih penting ketimbang jumlah jam kerja dalam menentukan seberapa banyak uang yang bisa dibawa kembali si pekerja ke keluarganya.

(hlm.319)

Ia gagal melihat bahwa banyak faktor lain jauh lebih penting. Diperkenalkannya teknologi baru dalam produksi dapat mengurangi biaya produksi, dan dengan demikian meningkatkan upah pekerja.

Dengan kata lain, proses menurunnya laba gagal terwujud karena Marx tidak memahami proses kerja kapitalisme. Bagi Marx, ekonomi kapitalis pada dasarnya tidak berubah. Namun, dalam kenyatannya, kapitalisme merupakan suatu sistem yang paling dinamis yang pernah ada di dunia.

Marxisme bukan hanya menghasilkan ekonomi yang tidak dapat dijalankan, melainkan juga sebuah negara totaliter.

Untuk menghamparkan dasar bagi masyarakat komunis, kepemilikan pribadi atas sarana-sarana produksi harus dihapuskan.

(hlm.320)

Marx tidak pernah memberi tahu kita apa yang harus dilakukan setelah kepemilikan prinbadi dihapuskan.

Mengapa menghapuskan kepemilikan pribadi berbahaya? Sebagaimana yang dijelaskan Hegel, Locke, dan Hume, kepemilikan pribadi (teruatama atas sarana-sarana produksi) merupakan salah satu dasar masyarakat sipil yang paling penting. Hal itu memberi manusia, menurut Hume, suatu standar keadilan–“milikku” dan “milikmu” menentuka lingkup tindakan yang boleh atau tidak boleh dilakukan kepada orang lain. Persoalan hak-hak (politik) hanya bisa dipecahkan setelah orang-orang menyetujui apa yang merupakan “milikku” dan “milikmu” dalam masyarakat.

Selain itu, kepemilikan pribadi memberikan kemungkinan bagi manusia untuk hidup secara mandiri: hidup tanpa bergantung pada otoritas-otoritas politik, yakni negara.

(hlm.321)

Dalam masyarakat modern, komunis atau kapitalis, tidak ada jalan ketiga kepemilikan: Anda memberikan hak warganegara untuk memiliki bisnis mereka sendiri, atau Anda memberikan wewenang kepada negara untuk mengontrol semua hal. Kerjasama para pekerja hanya mungkin terjadi dalam sebuah unit kecil dari suatu masyarakat yang tertutup, bukan dalam sebuah masyarakat modern yang terbuka.

Dan begitu negara mengontrol sarana-sarana produksi, maka berkuasalah para birokrat.

Sang birokrat tersebut akan menjadi kelas baru, kelas penindas.

Karena tidak ada pemisahan antara kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi, masyarakat tidak memiliki dasar untuk melawan kontrol total dari negara. Inilah yang menjelaskan mengapa negara Soviet, dengan semua kebohongan, kemunafikan, dan penindasannya, bisa bertahan selama lebih dari tujuh dekade.

Roti sebagai Senjata

“KEKUASAAN,” kata E. H. Carr, “adalah satu dan tak-terbagi” (1946: 132). Kekuasaan ekonomi dan kekuatam militer hanya merupakan dua pengejawantahan yang berbeda dari hal yang sama: mereka adalah elemen-elemen dari kekuasaan politik.

(hlm.323)

  1. Hufbauer dan Schott menjelaskan bahwa dari 103 kasus sanksi ekonomi antara 1914 dan 1984, hanya sepertiga lebih sedikit dari kasus-kasus tersebut yang memperlihatkan bahwa sanksi ekonomi cukup berpengaruh dalam mewujudkan suatu tujuan kebijakan luar negeri.

(hlm.325)

Secara ekonomi , ia merupakan satu-satunya negara yang berhasil berpindah dari sosialisme ke kapitalisme. Jika keberhasilan ini berlanjut sepuluh tahun berikutnya, kelas menengahnya akan memiliki basis yang kuat untuk membangun sebuah sistem pemerintahan yang demokratis. Nah, jika kemudian di Cina terjadi Tiananmen bagian II,  apakah kita harus menjatuhkan sanksi konomi pada negara ini, suatu hal yang sangat mungkin akan mengancam keberhasilan ekonomi yang diperoleh dua dekade terakhir?.

Kekuatan ekonomi mungkin kurang efektif, namun kekuatan militer terlalu berbahaya. Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Richard Rosencrance (1986), dengan keadaan perekonomian dunia yang semakin saling bergantung satu sama lain, sebuah negara bisa sangat kuat dan berpengaruh di panggung dunia dengan hanya menggunakan sarana-sarana ekonomi.

(hlm.326)

Namun sejak Vietnam, TV mengubah abstraksi penderitaan manusia ini menjadi realitas. Dari kamar mereka, orang-orang kini melihat dengan mata sendiri betapa mengerikan dan menjijikan kehancuran yang disebabkan oleh kekuasaan militer.

Anggur Lama dalam Botol Baru

Kalangan realis, mulai dari Thucydides hingga Pangeran Henry de Rohan, mulai dari Matternich hingga Henry Kissinger, selalu percaya bahwa “sistem internasional itu anarkis, tanpa otoritas menyeluruh yang memberikan keamanan dan keteraturan” (Zakaria, 1993). Dalam keadaan anarkis ini, masing-masing negara–aktor utama–dengan demikian harus bersandar pada dirinya sendiri untuk bertahan dan berkembang. Kepentingan negara merupakan sesuatu yang utama dan konstan; musuh dan shabat hanya bersifat sementara . akumulasi kekuasaan adalah kepentingan obyektif negara.

Sebaliknya, idealisme, melihat negara sebagai pengejawantahan ideal-ideal moral.

(hm.328)

Memang, merkantilisme, tidak seperti Marxisme dan liberalism, bukan merupakan suatu kumpulan teori ekonomi dan politik yang koheren dan sistematis. Ia (hanya) “serangkaian tema atau sikap” (Gilpin, 1987: 31).

(hlm.329)

Marxisme tentu saja merupakan doktrin yang lebih sistematis dan menyeluru dibanding merkantilisme. Marxisme adalah sebuah cara pandang, sebuah teori besar, sebuah teori besar, yang memuat suatu posisi filosofi yang jelas tentang hubungan bukan saja antar-negara, melainkan juga antara manusia dan masyarakat.

Dengan demikian, di sini kita bisa berkata bahwa kaum Marxis-Leninis, seperti kaum merkantilisme dan Marxisme, menerima doktrin lama kaum realis.

(hlm330)

Liberalisme, tidak seperti merkantilisme dan Marxisme, datang dari arah yang berbeda. Sebuah doktrin humanistik, liberalism percaya bahwa manusia itu rasional: mereka tahu apa yang baik bagi mereka sendiri. Sebagai sebuah doktrin ekonomi, ia percaya bahwa pasar, jika dibiarkan bebas, akan menguntungkan semua pihak. Mulai dari Smith, Hayek, hingga Friedman, kaum liberal percaya bahwa perdagangan bebas merupakan satu-satunya jalan bagi dunia untuk meningkatkan kekayaannya.

(hlm.331)

Kenichi Ohmae (1990), misalnya, menyatakan bahwa dunia kini menjadi “tidak terbatas” (dalam hal keuangan dan produksi), dank karena itu sulit untuk tidak percaya bahwa kemampuan negara untuk menjalankan kebijakan telah sangat terkikis.

(hlm.335)

Reformasi Ekonomi
di Cina dan Uni Soviet:
Sebuah Perbandingan

Dalam model Stalinis tersebut, prioritas ekonomi adalah memperluas industri-industri berat yang memproduksi bahan-bahan mentah dan mesin–batu bara, baja, traktor, truk, dll. Industri-industri konsumen dan jasa hampir sepenuhnnya diabaikan (Goldman, 1983). Sang perencana pusat negara, Gosplan, merancang hampir semua target hasil kotor (val) yang akan diproduksi oleh berbagai industri. Para manajer dalam industri-industri  tersebut tidak banyak memiliki otonomi untuk melakukan apa yang mereka anggap tepat untuk meningkatkan bisnis mereka.

Harga ditetapkan oleh Goskomtsen. Setiap tahun, menurut Shemelev dan Popov (1989: 167), Goskomtsen harus menyetujui 200.000 harga dan tarif barang-barang dan jasa. Karena harga dalam model Stalinis ini bukan merupakan cerminan dari dinamika hubungan antara permintaan dan penawaran, tidak terdapat metode yang jelas bagaimana para birokrat di Goskomtsen bekerja. Kata kunci mereka adalah “harga-harga yang diatur secara sosial”. Namun tak seorang pun yang benar-benar memahami apa maksudnya. Menurut Daniel Bell (1991: 52), apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para birokat tersebut adalah membuat “perkiraan-perkiraan liar yang didasarkan pada jenis aritmatika ekonomi primitive, suatu sudut pandang yang sama ‘rumit’-nya sebagaimana pernyataan Lenin… bahwa menjalankan administrasi negara sama kompleksnya seperti menjalankan kantor pos!”

Sektor-sektor pertanian dibagi menjadi perkebunan kolektif dan negara. Para pekerja di perkebuanan-perkebunan negara (sovkhozy) dijamin dengan gaji yang pasti, sedangkan di perkebunan-perkebunan kolektif (kolkhozy) mereka bisa mendapatkan bonus jika target hasil bisa ditingkatkan.

(hlm.336)

Harga hasil-hasil pertanian karena itu dipatok sangat rendah agar para pekerja dikota-kota bisa mengkosumsinya. Dengan kata lain, para petani dikorbankan. Mereka harus menggarap tanah yang bukan milik mereka sendiri, memberi makan sapi-sapi yang bukan milik siapapun, di bawah bimbingan ketat para manajer perkebunan, dengan gaji yang rendah (lihat Goldman 1983: 67-87; Desai 1989: 15-19).

Di Cina, model ekonomi Stalinis ini merupakan cetak-biru bagi Rencana Lima Pertama-nya (FFYP) pada pertengahan 1950-an, yang menjadi dasar bagi perkembangan perekonomian berikutnya.

(hlm.337)

38 persen investasi modal dari bujet negara dialokasikan ke kontruksi industri-industri berat–di Uni Soviet alokasi ini 30%. Dan kepemilikan pribadi di sektor industri kota sepenuhnya diberikan kepada negara dan perkumpulan-perkumpulan pekerja pada 1956 (Riskin, 1987).

Pada 1957, ketika proses kolektivasi ini akhirnya selesai, terdapat total 760.000 hingga 800.000 koperasi perkebunan, masing-masing terdiri atas 160 keluarga, atau 600 hingga 700 orang (Hsu 1990: 653). Diperkebunan-perkebunan kolektif ini keputusan dalam hal produksi tidak ada pada para petani melainkan pada para kader partai dan pejabat pemerintah. Di sini, sebagaimana dijelaskan Gordon White (1987: 414), ketika para petani tersebut tidak menyukai keputusan para kader atau pejabat lokal, “mereka biasanya hanya dapat menggunakan metode-metode perlawanan informal (menggerutu sendiri atau semi-publik, malas bekerja, pencurian kecil-kecilan, dan penghindaran kerja)”.

(hlm.338)

Dengan demikian, model Stalinis tersebut dibalikkan. Karena itu, dari 1963 hingga 1965 adil pertanian terhadap pembentukkan modal naik menjadi 18,8% dari hanya 7,8% selama periode FFYP (Riskin, 1987: 152). Dari eksperimen “kebijakan-kebijakan ekonomi baru” iniah reformasi pada akhir 1970-an tersebut menampakkan hasilnya, sebagimana yang akan saya jabarkan nanti.

(hlm.339)

Namun sampai tingkat tertentu kita bisa berkata bahwa, terlepas dari semangat revolusioner dan egaliternya, reaksi Maois tersebut gagal melucuti ciri-ciri dasar model Stalinis tersebut.

Reformasi Ekonomi

Di Uni Soviet, sejak pertengahan 1960-an, perekonomian hampir berhenti tumbuh.

(hlm.340)

Dan pada akhir 1970-an, seperti yang ditulis oleh Paul Kennedy (1987: 491), Uni Soviet telah menjadi salah satu importir biji padi terbesar di dunia (40 juta ton per tahun).

Pada 1980-an, angka kematian bayi di negara ini adalah 27,7–tertinggi di kalangan negara-negara industri.

Deng tidak menghadapi kesulitan-kesulitan ekonomu separah yang dihadapi Gorbachev.

(hlm.342)

Dengan kata lain, para petani diberi hak untuk “memiliki” tanah dan diberi tanggungjawab penuh untuk menjalankan keseluruhan proses produksi (Hsu, 1990: 844)

Pada 1984, 98% keluarga petani termasuk dalam sistem pertanggungjawaban ini.

Hasil reformasi tersebut sangat spektakuler. Dari 1979 hingga 1985, nilai kotor hasil pertanian naik 10,5%  per tahun. Pada 1984, negeri itu menghasilkan 407 juta ton padi, suatu rekor dalam sejarahnya. Dan menurut Paul Kennedy, “antara 1979 dan 1983–ketika banyak negara di dunia mengalami depresi ekonomi–800 juta orang Cina di wilayah pedesaan meningkat penghasilannya sekitar 70%” (1987:  452).

Namun, seperti dikatakan oleh Hendrick Smith (1991: 210), di Uni Soviet “sektor pertanian merupakan sebuah rawa yang stagnan, sebuah simbol yang sangat jelas dari apa yang salah dengan kebijakan ekonomi Soviet”. Ia pernah menjadi menteri pertanian: ia tahu bahwa pada 1982 setengah dari 50.000 negara bagian dan perkebunan-perkebunan kolektif mengalami kerugian.

(hlm.343)

Langkah penting pertamnya adalah membentuk Komite Negara untuk Agroindustri–sebuah kementerian-super baru–yang mengkoordinasi 5 kementerian yang lain.

Memang, setelah menyadari bahwa reformasi yang ia jalankan gagal, Gorbachev membubarkan kementerian-super tersebut pada 15 Maret 1989, dan menyerukan dilaksanaknnya reformasi baru yang secara berharap akan membawa sektor-sektor pertanian ke sebuah sistem pasar baru yang akan memberi kebebasan sepenuhnya kepada para petani untuk memilih dan menjual produk-produk mereka.

Harga

Untuk melihat reformasi berlanjaan di Cina dan Uni Soviet, kasus menarik berikutnya adalah reformasi harga.

(hlm.345)

Melakukan penghematan ketika persoalan menjadi terlalu berbahaya, dan maju terus ketika persoalan terkendalikan.

Di Uni Soviet, tidak ada reformasi harga yang signifikan.

Harga roti tidak berubah sejak 1952, dan eceran resmi dari negara atas daging dan produk-produk harian tidak berubah sejak 1962. Selain itu, pada akhir 1980-an, sebagaimana yang digambarkan Shemelev, di Uni Soviet ada 25 juta harga yang berbeda yang berada dalam sistem harga yang tersentralisasi, yang perlu diatur ke dalam 25 juta harga yang berbeda oleh Goskomtsen (Hewett dan Winston, ed., 1991: 153). Sangat jelas bahwa tidak banyak hal yang dapat diperbaiki sebelum mereformasi sistem harga yang tak rasional ini.

Selain itu, ia secara membingungkan menyatakan bahwa penetapan harga harus mencerminkan “biaya sosial yang dibutuhkan”.

(hlm.346)

“Membentuk suatu campuran mustahil dari prinsip-prinsip yang saling bertentangan” (1989: 132).

Industri dan Perdagangan

Pertama, membuat perusahaan-perusahaan negara lebih responsif terhadap realitas perdagangan yang terkait dengan kualitas dan tuntunan pasar.

(hlm.347)

Langkah kedua yang dijalankan oleh para pembaharu tersebut adalah merevitalisasi perekonomian kota dengan memberi prioritas yang lebih besar pada industri konsumen, industri ringan, dan industri jasa agar lebih maju.

Langkah ketiga dalam reformasi ini adalah dijalankannya Kebijakan Pintu Terbuka

(hlm.348)

Sejak 1978 hasil industry tumbuh sekitar 10% per tahun. Antara 1978 dan 1986, perdagangan Cina dengan negara-negara lain meningkat 2,5 kali lipat. Andil barang-barang manufaktur dalam komposisi ekspornya meningkat dari 55,1 pada 1978 menjadi 62,5 pada 1986. Pada 1978 perdagangan Cina dengan AS adalah -US$541 juta. (defisit), pada 1984 menjadi US$320 juta (surplus). Andil industri jasa dalam GNP meningkat dari 18,7% pada 1980 menjadi 21,5% pada 1985, dan pada tahun ini juga industry ini mempekerjakan 73,68 juta orang (lihat Hsu, 1990; Harding 1987).

(hlm.352)

Meskipun reformasi politik yang ia lakukan mungkin secara moral tampak bagus, hal itu bukan merupakan suatu langkah taktis, karena Gorbachev membutuhkan kekuasaan yang kuat dan otoriter untuk menanamkan program-program baru pada sistem ekonomi yang using dan lapuk.

(hlm.353)

Meskipun Deng tidak bergerak sejauh Gorbachev dalam meliberalisasi sistem politi dengan mendorong sebuah pemilu umum yang “bebas”, misalnya–seperti yang dilakukan Gorbachev pada akhir 1980-an–reformasi yang ia lakukan bagaimanapun juga merupakan suatu langkah penting dalam mengubah Cina menjadi, dalam bahasa Harding, sebuah sistem otoriter konsultatif.

Bagi saya, penjelasan yang lebih tepat mungkin harus melihat kenyataan bahwa di Uni Soviet, ketika Gorbachev dan para pembaharu lain berkuasa, negara itu telah memahami 25 tahun Stalinisme yang begitu mengakar, dengan tingkat ketetatan ideologis yang sangat tinggi, di bawah Stalin dan 20 tahun Stalinisme yang stagnan di bawah Brezhnev.

(hlm.355)

Namun dari sudut pandang ekonomi, kata-kata ini tidak memancing apa-apa kecuali kebingungan.

Sebaliknya, di Cina, Deng adalah seorang pemimpin yang bisa melampaui ortodiksi ideologis dan mengatasi birokrasi yang ada–ia pernah menjadi korban ortodiksi ideologis ketika ia mencoba, bersama Liu Shaoqi, untuk memodernisasi sistem Stalinis tersebut pada awal 1960-an. Ia ambil bagian dalam revolusi dan, tidak seperti Gorbachev, tidak menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai seorang birokrat atau seorang aparat partai. Ketika ia lagi berkuasa pada akhir 1970-an, setelah melalui suatu perjuangan keras untuk bertahan hidup, ia menjadi tahu bagaimana mengesampingkan ortodoksi dan menempatkan ideology sebagai hal sekunder untuk mencapai tujuan-tujuan praktisnya.

(hlm.356)

Deng sang pembaharu adalah Deng sang pragmatis yang, tidak seperti Gorbachev, dengan jelas mendefinisikan apa yang ingin ia lakukan terhadap negerinya. Pada Desembe 1979, PM Jepang. Masayoshi Ohira, yang sedang berkunjung bertanya: “Apa tujuan Empat Modernisasi anda?” Deng dengan cepat menjawab bahwa tujuannya adalah melipat-empatkan GNP saat itu dari US$250 miliar menjadi US$1 triliun pada akhir abad, dengan GNP per kapita US$1.000 (Hsu, 1990: 841-842). Jawaban tersebut mungkin terlalu sederhana, namun bagaimanapun juga hal itu memperlihatkan suatu determinisme untuk mencapai suatu tujuan praktis yang jelas, tanpa secara kabur mencampuradukkannya dengan ortodoksi ideologis dan retorika muluk-muluk, seperti yang dilakukan oleh hampir setiap pemimpin komunis.

(hlm.358)

Dan sejarah, seperti yang kita tahu, tidak berjalan hanya dengan satu kaki.

(hlm.361)

The Brave New World

Jika Bundesbank Jerman, misalnya, mengetatkan pasokan uangnya untuk meredam memasanasnya perekonomian, akan ada begitu banyak dana dari luar negeeriyang bisa diperoleh oleh suatu perusahaan domestic yang sehat tanpa banyak kesulitan (di Jepang saja, tabungan pribadi dan sektor korporasi menghasilkan surplus modal hasil dari US$1 miliar setiap hari, yang tenru saja harus diinvestasikan di suatu tempat).

(hlm.363)

Apakah negara, yang diambil kontrolnya atas kemampuannya yang pernah ia miliki, ditakdirkan oleh perekonomian global untuk hanya menjadi pemain kelas-dua?

Tidak ada jawaban yang mudah atas pertayaan-pertanyaanyaitu. Paul Kennedy, Robert Gilpin, dan Lester Thurow misalnya, menjelaskan bahwa negara nasional sebagai kekuatan dominan sebagai kekuatan dominan di dunia tidak akan berubah dalam jangka pendek. Negara, sebabagaimana yang dikatakan Kennedy, tetap merupakan “lokus utama identitas” dari sebagian besar orang: “terlepas dari siapa majikan mereka dan apa pekerjaan mereka, dan bisa melakukan perjalanan hanya jika mendapatkan paspor darinya” (1993: 134).

Merosotnya
Third-worldism

“Kegagalan besar” komunisme dan dampak-dampak meruapakan salah satu peristiwa politik dan ekonomi yang paling penting di abad kita.

(hlm.366)

Munculnya Third-Worldism

Dekade 1950-an membuktikkan bahwa optimisme ini hanyalah ilusi: alih-alih modernisasi ekonomi, apa yang dialami negara-negara ini adalah kemerosotan ekonomi.

Dalam hal ini, apa yang diinginkan Dunia Ketiga tersebut adalah suatu penjelasan yang sistematis tentang kemiskinan dan ketidakberdayaan mereka yang berkanjang. Ia memerlukan suatu “ideologi” untuk menjelaskan “mengapa kemerdekaan politik mereka dari berbagai kesulitan mereka” (Bissel, 1990:24). Selain itu, dalam hal hubungannya dengan negara-negara lain, para pemimpin Dunia Ketiga membutuhkan suatu agenda internasional yang jelas yang bisa menarik perhatian dunia pada berbagai penderitaan yang dipikul oleh rakyat mereka.

(hlm.367)

Bagi aliran dependensia–yang mendasarkan banyak asumsinya terutama pada gagasan-gagasan Marx dan Lenin–kapitalisme global, dengan Utara sebagai intinya, menciptakan hubungan ketergantungan yang, dalam rumusan Gunder Frank, hanya meningkatkan keterbelakangan Dunia Ketiga.

(hlm.369)

Selain itu, teori-teori ini bisa memuaskan hasrat Dunia Ketiga untuk memahami dirinya sendiri sebagai entitas yang dihisap, dan yang kemiskinan dan ketidakberdayaannya bukan disebabkan oleh dirinya sendiri melainkan orang lain.

Tentu saja terdapat beberapa negara, terutama di Asia Timur dan Tenggara, yang tidak menerima gagasan ThirdWorldism ini dari awal (misalnya, singapura, Korea Selatan, Hong Kong, Thailand). Namun, gagasan ini tersebar luas mulai dari India dan Indonesia hingga Brasil, Argentina, dan Tanzania–di beberapa negara (misalnya India, Brasil, dan Tanzania)  gagasan ini diterapkan sepenuhnya; di beberapa negara yang lain (misalnya Indonesia dan Malaysia) gagasan ini umumnya digunakan sebagai retorika oleh para penguasa untuk memperluas dukungan politik dalam negeri dan memperkuat posisi internasionalnya.

(hlm.370)

Merosotnya Third-Worldism

Pada akhir 1970-an keaadaan mulai berubah. Pada masa ini menjadi lebih jelas bahwa Third-Worldism tersebut tidak membawa Dunia Ketiga ke mana-mana.

(hlm.371)

Popularitasnya yang begitu luas di Dunia Ketiga, sebagaimana yang dijelaskan Peter Berger (1986), pada dasarnya bukan karena keunggulan-keunggulan teoretisnya, melainkan karena alasan-alasan di luar lingkup wacana akademis.

Jika akar-akar keterbelakangan tersebut dicari di luar masyarakat sendiri, seseorang seringkali terhindarkan dari intropeksi-diri yang menyakitkan (dan memalukan), dan seseorang kambing-hitam eksternal yang sangat memuaskan. Kombinasi motif politik dan psikologis ini cukup memadai untuk menjelaskan popularitas pandangan Third-Worldism ini di Dunia Ketiga (Berger, 1968: 128).

Namun bagaimana jika seorang kapitalis New York mengumpulkan modalnya di Eropa? Bagaimana jika seorang kapitalis Eropa atau Singapura berinvestasi di New York, apakah itu imperialistik?

(hlm.372)

Bagaimana dengan Jepang? “Jika memang ada korban imperialisme,” kata Beger, “itu adalah Jepang” (1986: 128). Keberhasilan modernisasi pertamanya terjadi selama masa Meiji–hal ini merupakan hasil langsung dari agresi imperalis, ketika Kommodor Perry pada 1853, dengan todongan senjata, memaksa rakyat Jepang untuk memaksa rakyat Jepang untuk membuka pintu mereka bagi penetrasi kapitalis. Mukzijat kedua Jepang terjadi setelah Perang Dunia II, di bawah “kolonialisme” militer Amerika, dan di bawah bantuan langsing dan berskala-besar ekonomi Amerika. Mengapa hal ini terjadi? Jika hubungan ketergantungan  memang mencegah suatu negara dari modernisasi ekonomi, bukankah kita sekarang seharusnya melihat Jepang sebagai salah satu negara termiskin di dunia?

Ia melihat hubungan dengan sebagai suatu hubungan zero-sum. Ia juga mendorong mentalis anti-bisnis dan anti-perdagangan di kalangan politisi dan perencana ekonomi di Dunia Ketiga gagal mengakui bahwa di zaman kita perdagangan internasional dan pasar internasional merupakan potensi yang menunggu untuk dimanfaatkan dan dijelajahi denga kreativitas kita.

(hlm.373)

Dengan kata lain, Third-Worldism menanamkan pesimisme, buka optimisme.

Secara teoretis, harga produk-produk primer cenderung menurun dari waktu ke waktu, bukan terutama karena monopoli di Utara atau karena “hubungan imperialistik  anatara pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan”, melainkan karena perubahan teknologi dan perkembangan industri.

Cacat lain dari Third-Worldism bisa dilihat pada anjurannya untuk melakukan nasinalisasi dan penggantian-impor. Kedua langkah ini, jika sepenuhnya dijalankan, hanya akan sangat memperbesar campur-tangan birokrasi. Hal ini akan menciptakan sebuah perkonomian yang sangat tidak efisien. Dalam hal pengganti impor, tidak ada penjelasan yang meyakinkan yang diberikan oleh Third-Worldism. Selain itu, seluruh perusahaan pengganti-impor pada dasarnya sangat mahal bagi konsumen maupun pemerintah–yang  terakhir ini harus mengambil risiko mengalami defisit bujet yang sangat besar untuk membayar perusahaan ini.

(hlm.374)

Namun, keberhasilan ini ternyata tidak bertahan lama: pada 1980-an perekonomian negara-negara ini runtuh (lihatt Grimmond 1993; Crook 1989).

(hlm.375)

Selama 1960-an an 1970-an, sementara sebagian besar perekonomian Dunia Ketiga terseok-seok, negara-negara Asia Timur dan Tenggara ini mengalami angka pertumbuan yang menakjubkan (sekitar 6-7% per tahun 1970-an, dan 8-9% pada paruh kedua 1980-an). Negara-negara ini, yang secara konsisten kebijakan berorientasi ekspor, memperlihatkan kepada dunia bahwa Selatan atau Dunia Ketiga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari pandanganngan dan hubungan dekat dengan kapitalisme global.

Masa Depan

Di sini kebijakan-kebijakan seperti deregulasi, devaluasi, serta debirokratisasi kini dijalankan untuk mengikis warisan-warisan lama Third-Worldism. Kini mereka lebih membuka diri kepda dunia.

(hlm.376)

Jika hal ini tidak segera memperbaiki standar hidup orang-orang di jalanan, pemerintah akan ditumbangkan.

Apa yang Harus Kita Lakukan
Bagi Dunia Ketiga?

Nagara-negara industri menghasilkan   penghasilan dunia (The Economist, 25/09/1993).

(hlm.378)

Perdagangan, sebagaimana yang diyakini kaum liberal, merupakan suatu permainan positive-sum (Gilpin, 1987: 172-180).

Negara-negara paling berhasil di Dunia Ketiga (yakni negara besar dan kecil Asia Timur dan Tenggara) adalah negara-negara yang lebih bergantung pada ekspor barang dan jasa ke negara-negara industry (Harris, 1986).

(hlm.380)

Para investor swasta tidak akan masuk ke negara-negara di mana terdapat terlalu banyak aturan “anti bisnis” yang diberlakukan oleh pemerintah yang sangat aktivis.

(hlm.381)

Daam dunia perdagangan liberal, mereka yang memiliki kinerja yang lebih baik akan bertahan.

(hlm.382)

Memang ada beberapa negara Dunia Ketiga (sebagian di Afrika Sub-Sahara, dan sebagian di Asia Selatan) yang, menurut beberapa pemikir, bagaimanapun juga akan menjadi pecundang. Lihat saja negara-negara di Afrika Sub-Sahara. Banyak dari mereka yang masih berada dalam “keadaan alamiah”, dalam pengertian bahwa masing-masing kelompok suku di satu negara ingin mnggorok tenggorokan satu sama lain dalam memecahkan konflik-konflik politik, ekonomi, dan budaya. Selain itu, banyak di antara mereka samasekali tidak memiliki sumberdaya ekonomi dan sumberdaya manusia yang sangat dibutuhkan untuk mulai membuat sesuatu untuk diekspor. Letter Thurow, dalam bukunya yang menarik, Head to Head, menulis lelucon ini: jika mereka alasan tertentu Tuhan Menghadiahi Anda Afrika Sub-Sahara untuk Anda perintah, satu-satunya pilihan yang cerdas adalah mengembalikannya lagi kepadanya.

Kapitalisme. Sosialisme,
dan Dunia Ketiga

(Bagaimana Peter Berger Bergerak ke “Kanan”)

  1. Sosialisme, sebagaimana kapitalisme, adalah sebuah ideology modern yang mencoba untuk memberi berbagai penjelasan tentang bagaimana membentuk sebuah masyarakat yang adil dan damai. Sosialisme, sebagai suatu usaha intelektual manusia, akan terus-menerus diperbaiki, mungkin samapai sebagian besar jejak Marx sulit dilacak di dalamnya.

(hlm.385)

Posisinya netral: baik sosialisme maupun kapitalisme bisa ditolak, atau diterapkan, jika “kalkukus penderitaan” dan “kalkulus makna” diperhitungkan. Dua belas tahun kemudian, ia menulis sebuah buku lain, Capitalist Revolution (Basic Books). Di sini ia memperlihatkan bahwa ia telah meninggalkan posisi sebelumnya. Ia berkata bahwa bagi Dunia Ketiga, kapitalisme secara moral merupakan pertaruhan yang lebih aman.

Piramida Korban

Gagasan kapitalisme tentang pembangunan, bagi Berger, pada dasarnya merupakan “suatu proyeksi universal dari ‘Mimpi Amerika’–sebuah visi tentang keberlimpahan ekonomi dalam konteks demokrasi politik dan masyarakat kelas yang dinamis” (hlm.8)

(hm.386)

Untuk mengkritik model-model kapitalis tersebut, Berger mulai dari dua pertanyaan: siapa yang menetapkan model tersebut? Siapa, jika ada, yang mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan tersebut?

(hlm.389)

Lebih dibanding kapitalisme, sosialisme, mengandung berbagai mitos: mulai daru mitos revolusi, mitos tentang “orang-orang terpilih” (partai pelopor), hingga mitos penyelamatan dari keterasingan yang ada dalam modernitas. Lebih menarik bagi para pemimpin di Dunia Ketiga untuk “menggunakan” model pembangunan sosialis karena ia mengandung janji-janji “emosional” lebih banyak.

(hlm.390)

Sosialisme, bagi Berger, mengandung suatu inheren ke arah totalitarianism karena alasan yang sederhana: “sosialisme pada dasarnya akan berusaha untuk menyerap perekonomian dalam negara, dan dengan demikian sangat meningkatkan potensi totaliter yang terakhir ini”. (hlm.86)

(hlm.392)

Revolusi Kapitalis

Perpaduan teknologi modern (industri) dan kapitalisme, menurut Berger, merupakan suatu kekuatan yang paling produktif: “kapitalisme industry telah menghasilkan kekuatan produktif terbesar dalam sejarah manusia” (hlm.36). Alasannya, bagi Berger, adalah kenyataan bahwa kekuatan-kekuatan pasar memberi insentif terbaik bagi produktivitas yang terus-menerus meningkat:

… pasar, dengan rujukan-rujukan harganya, adalah komputer pertama yang ditemukan oleh manusia; hingga sekarang ini,pasar tidak memiliki saingan dalam menyediakan baik informasi maupun insentif bagi tiap-tiap individu cerdas yang ingin memperbaiki nasib ekonomi mereka. Tentu saja, individu-individu ini adalah orang-orang yang dalam keadaan “baik” akan menjadi para pengusaha. Sang insiyur mungkin memiliki motif-motif yang sangat eberbeda; ia mungkin tidak memiliki aspirasi ekonomi samasekali; ia hanya ingin memperbaiki berbagai peralatannya dan melihat bagaimana peralatan tersebut bisa dibuat berfungsi . Namun ekonomi pasar memberikan konteks sosioekonomi yang paling menjanjikan di mana di dalamnya jenis kecerdasan manusia ini, yakni kcerdasan insinyur, bisa berkembang. Dan inilah alasan mengapa perpaduan kapitalisme dan teknologi modern merupakan suatu perpaduan yang produktif. (hlm.37)

(hlm.394)

Selain produktivitas ekonomi, kapitalisme juga sejalan dengan kebebasan politik (demokrasi).

Ia menolak argument Joseph Schumpeter bahwa asosiasi antara demokrasi dan kapitalisme hanyalah kebetulan sejarah, dan bahwa demokrasi mungkin dijalankan baik dalam soalisme maupun kapitalisme.

(hlm.395)

Keberhasilan pembangunan kapitalis di Asia Timur memberi alasan lain–dan paling kuat–bagi Berger untuk menolak teori-teori dependensia.

(hlm.396)

“Masuknya sebuah negara Dunia Ketiga ke dalam sistem kapitalis internasional cenderung menguntugkan perkembangannya” (hlm.129)

Dari 1964 hingga 1979, share pendapatan 20% keluarga termiskin meningkat dari 7,7 menjadi 8,6% sementara share 20% keluarga terkaya menurun dari 41,1 menjadi 37,5%.

Di Asia Timur, dalam tahap-tahap awal pembangunan Taiwan, misalnya, si miskin lebih cepat menjadi lebih kaya dibanding si kaya menjadi lebih kaya. (hlm.140-152)

(hlm.397)

Berger menjelaskan bahwa, di bawah kapitalisme, kunci keberhasilan ekonomi negara-negara lain terletak dalam budaya Sinitik yang mendorong orang untuk bekerja lebih keras, menghormati otoritas, dan bersikap asketis. Dengan demikian, baginya, Etika Sinitik tersebut merupakan ganti (atau dalam istilah Berger: “padanan fungsional”) dari Etika Protestan yang dianggap Weber memiliki peran penting dalam perkembangan kapitalisme Barat. (hlm.161)   

Namun faktor paling penting yang mengubah posisinya adalah pengakuannya akan realitas empiris: mukjizat ekonomi Asia Timur.

(hlm.398)

…Titik balik bagi saya terjadi pada pertengahan 1970-an, ketika saya pertama kali mengalami Asia dan terutama masyarakat-masyarakat yang mungkin diesebut orang sebagai “bulan sabit kemakmuran”, yang terentang mulai dari Jepang hingga ke semenanjung Malaya.

(hlm.399)

Buku Berger tersebut adalah buku sangat bagus, namun buku itu menghindaari isu-isu riil. Memang, keyakinan Berger bahwa Etika Sinitik memainkan peran yang sangat menentukan dalam keberhasiln ekonomi kapitalis Asia Timur pada dirinya sendiri merupakan “resep” bagi Dunia Ketiga. Hal itu mengandaikan bahwa untuk bisa berhasil, negara-negara Dunia Ketiga yang lain juga harus mengambil elemen-elemen Etika Sinitik tersebut: mereka harus bekerja keras, menghormati otoritas, dan bersikap asketis. Namun jenis jawaban “budaya” bagi pembangunan di Dunia Ketiga ini hampir bukan merupakan jawaban yang baru. Terlalu terlambat sekarang ini bagi Berger untuk memancing suatu perdebatan yang bermanfaat tentang pembangunan dengan hanya menggunakan “perspektif budaya”.

(hlm.400)

Tugas berikutnya adalah menemukan peran yang tepat bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan, mencari hubungan ekonomi yang optimal antara sektor publik dan privat, dan mempelajari berbagai kebijakan public yang mengusung kepentingan terbaik negara-negara Dunia Ketiga untuk menciptakan baik pertumbuhan ekonomi maupun kesetaraan sosial.

BAB IV

Hentikan Kebiadan:  
Tentang Integrasi Nasional, Separatisme,        
Konflik Etnik dan Daerah

  (hlm.403)

Akankah Sejarah Berulang?

Pertama, terkikisnya legitimasi sistem politik. Pemilu 1955, sama dengan pemilu 1999, tidak menghasilkan pemenang mutlak.

(hlm.404)

Kedua, merebaknya pemberontakan daerah.

Ketiga, peran Soekarno dan tentara.

(hlm.405)

Tentara memberi sumber kekuatan rill untuk menyelesaikan berbagai persoalanpemberontakan daerah, sementara Soekarno mengembalikan secara simbolis kewibawaan dan keutuhan negara.

(hlm.408)  

Di bawah kepemimpinan Gus Dur, bangsa kita sepertinya terkunci oleh sebuah hukum yang sering dikenal sebagai “Murphy’s Law”: apa saja yang mungkin menjadi buruk, akan menjadi buruk.

(hlm.412)

Pemberontakan Daerah
dan Demokrasi

(“Rejoinder” buat Asvi Warman Adam)

Diproklamirkan pada 2 Maret 1957, gerakan ini memang tidak ingin melepaskan diri dari republik. Walau begitu, para pemimpinnya, misalnya Komandan Militer Indonesia Timur Letkol Ventje Sumual, memaksakan berlakunya situasi darurat, dan dengan itu mengambil-alih pemerintahan secara langsung di daerah yang ada di bawah kekuasaannya.

(hlm.413)

Mereka memberi waktu lima hari bagi pemerintah di Jakarta untuk membubarkab kabinet yang dipimpin Ali Sastroamidjojo, dan menggantikannya dengan sebuah cabinet Profesional yang dipimpin Hatta atau Sultan Hamengku Buwono IX. Bila ultimatum ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mendirikan pemerintahan sendiri di Sumatra, yang mereka sebut pemerintahan revolusioner.

(hlm.414)

Kabinet Ali Sastroamidjojo saat itu adalah kabinet hasil pemilu 1955 yang demokratis. Jadi, pemerintah di Jakarta waktu itu, dengan segala kekurangannya, sudah sah untuk disebut sebagai pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara bebas. Tetapi, tokoh-tokoh PRRI tidak sabar menunggu pemilu berikutnya untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

(hlm.415)

Dengan cara ini, meski tidak dijelaskan secara eksplisit, Asvi ingin mengesampingkan pertimbangan mengenai metode penyelesaian masalah dan lebih menekankan soal substansi isu yang diperjuangkan para pentolan Permesta dan PRRI.

Bagi saya, pada tingkat tertentu, hal ini diterima. Terhadap tertentu, hsl ini bisa diterima. Terhadap pemerintahan seperti dipimpin Hitler, Stalin, dan Pol Pot, misalnya, pemberontakan bersenjata menjadi sah dan perlu secara moral. Dalam hal ini, mereka yang memberontak terhadap Hitler di Jerman, Stalin di Uni Soviet, dan Pol Pot di Kamboja, tidak dapat dikatakan sebagai penghancur negara. Justru sebaiknya, mereka harus disebut patriot sejati, sebab tingkat penjelasan pemerintahan Hitler, Stalin, dan Pol Pot memang sudag luarbiasa besarnya.

(hlm.416)

“Bonanza” ekonomi yang datang dari Perang Korea berakhir pada 1952, dan setelah itu pasar dunia bagi barang andalan ekspor kita yang banyak berasal dari luar jawa, menurun dratis. Salah satu andalan ekspor ini adalah karet mental, yang umumnya berasal dari Sumatra. Pada 1952 ekspor kita mencapai Rp2,5 miliar, tetapi pada 1958 angka ini hanya Rp1,7 miliar. Jadi tidak heran jika tokoh-tokoh di Sumatra mengeluh karena penghidupan rakyat di sana menjadi loebih susah (inilah sebenarnya yang menjadi sebab mengapa penyelundupan yang dilakukan tokoh-tokoh militer, merebak di daerah saat itu, lalu menambah ketegangan yang ada dengan pemerintah pusat).

Resep terbaik untuk mengatasinya adalah persuasi dalam mekanisme demokratis, bukan ultimatum dan aksi pemberontakan terhadap negara.

Teori dan Kerusuhan
di Dua Kota

Mengapa kerusuhan “primitif” ini muncul berturut-turut justru pada saat pertumbuhan ekonomi berlangsung pesat? Apakah kerusuhan ini menandakan memburuknya hubungan etno-religius di negeri kita? Seperti  terbaca diberbagai media, jawaban paling populer yang diberikan para pengamat, aktivis, dan pejabat terhadap kedua pertanyaan ini, sederhanannya, dapat disebut sebagai teori kesenjangan.

Menurut teori ini, akar persoalan kerusuhan sosial di dua kota itu adalah kesenjangan sosial-ekonomi yang makin melebar. Pembangunan ekonomi di bawah Orde Baru memang sangat berhasil. Tapi, menurut teori ini, hasil pembangunan hanya dinikmati segelintir kalangan. Mayoritas masyarakat hanya mendapat tetesannya.

(hlm.419)

Pertama, kalau teori ini benar, maka kita bisa bertanya: kenapa kerusuhan itu justru terjadi di Situbondo dan Tasikmalaya? Di dua kota ini, terlebih di Jakarta dan Surabaya? Di dua kota ini, terebih Jakarta, akses-akses ketimpangan hidup berdampingan sangat ekstrem.

Kedua, teori ini bersandar pada sebuah asumsi yang akhir-akhir ini jarang dipertanyakan lagi, yaitu bahwa kesenjangan sosial-ekonomi dalam masyarakat kita meningkat tajam.

(hlm.420)

Kalau kita amati kecenderungan dalam Index Gini sejak 1969 hingga 1993, angka-angka yang tampak tak banyak berbuah. Pada 1969-1970, misalnya, rasionya 0,34%; pada 1981 0,33% dan pada 1993 0,34%. Ini berarti, dari ukuran tertentu (dalam hal ini indeks pengeluaran rumahtangga dari hasil survey nasional), dalam realitas ketimpangan kita tak terjadi perubahan berarti selama 20 tahun ini. Kita tak lebih timpang, atau lebih merata, akibat perumbuhan ekonomi yang pesat.

Dalam hal ini teori lain yang patut dipikirkan adalah teori yang lebih bersifat psikologis-kultural. Teori ini menerima kenyataanya bahwa memang ketegangan etno-religius masih hidup subur dalam masyarakat kita. Kita masih memandang manusia lain berdasarkan asal-usulnya, kelompoknya, sukunya, dan agamanya. Kita belum memandang seseorang sebagai individu, sebagai si Ruly atau si Tuti, melainkan sebagai “keturunan asing”, atau “Islam”, atau “pribumi”. Lebih jauh lagi, akhir-akhir ini melalui kebijakan politik dalam beberapa bidang kehidupan (misalnya perkawinn dan distribusi ekonomi), kita cenderung mendorong terjadinya proses institusionalisasi bagi cara pandang semacam ini.

Jalan Skotlandia Buat Aceh

Buat saya, cara terbaik bagi Aceh untuk menghindari kebuntuan sejarah demikian adalah dengan membanting setir dan memilih “Jalan Skotlandia”.

(hlm.423)

Walaupun memiliki tradisi perlawanan yang sama, pada awal abad ke-18 Skotlandia dan Irlandia kemudian memilih jalan yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Orang Skot mengubah metode perjuangan, dan secara sadar memilih jalan unifikasi. Mereka memutuskan tradisi dan melupakam mimpi untuk membentuk negara sendiri. Mereka justru ingin memakai Inggris, yang waktu itu sedang berkembang pesat, untuk mencapai tujuan-tujuan besar “non-politisi”, seperti pengembangan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan. Energy mereka yang besar mereka alihkan, dari energy perlawanan menjadi energy perlawanan menjadi energy pembanguanan.

Hasilnya? Ekonomi Skotlandia maju pesat.

(hlm.424)

Pada akhir abad ke-18, universitas-universitas termuka di Edinburgh dan Glasgow, dua kota terbesar Skotlandia, menjadi perguruan-perguruan terbaik di Eropa.

Berbeda dengan orang Skot, orang Irlandia tetap setia pada tradisi dan cita-cita yang mereka warisi turun-temurun. Mereka tetap berjuang dan melawan. Hasilnya? Sebagian orang Irish di Selatan memang sudah berhasil membuat negara mereka sendiri yang terlepas dari kekuasaan Inggris. Tapi sebagian lagi, di Utara, masih terus berjuang dan menumpahkan darah hingga, di Utara, masih terus berjuang dan menumpahkan darah hingga hari ini. dan di Selatan ataupun di Utara, tidak pernah lahir seorang James Watt, atau Adam Smith, atau David Hume.

Orang Skot berhak untuk bertepuk dada sambil berkata, “Kami bangsa besar. Sebab, kami sudah menyumbang banyak bagi berkembangnya peradaban dunia.” Apa yang bisa dikatakan oleh orang Irish? Mungkin: “Kami bangsa tangguh. Sebab, kami telah menumpahkan banyak darah dan mempersembahkan anak-anak kami untuk menolak hegemoni Inggris.”

(hlm.427)

Jalan California Buat Papua

(Catatan buat Prof. Liddle dan Kawannya)

Dalam pandangan ini, orang Papua dianggap lebih berhak atas tanah Papua ketimbang pendatang. Mereka adalah tuan di tanah itu, dank arena itu harus memperoleh keistimewaan yang sesuai.

Dalam tulisannya, Liddle tidak menjelaskan dasar pandangannya. Kebenaran pandangan ini sudah dianggap jelas, karena itu tidak perlu diuraikan lagi.

Namun, betulkah itu? John Quincy Adams, Presiden ke-6 AS, pernah bertanya, “But what is the right of the huntsman to the forest of a thousand miles over which he has accidentally ranged in quest of prey?” Adams berbicara soal soal orang Indian, tetapi pertanyaan cukup relevan bagi kita kini. Jawabannya tidak semudah yang diasumsikan kaum yang mengaku sebagai pembela Papua.

Scara keseluruhan Tanah Papua seluas 414.000 km². Sebagian kecil tanah ini, katakanlah 10 persen, dapat dianggap sebagai tanah adat buat sekitar 1,5 juta penduduk asli yang terbagi dalam ratusan suku yang ada masih berkisar 37 jiwa/km². Jadi, hampir sama dengan densitas di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat, dua daerah yang masih kekurangan penduduk.

(hlm.428)

Sebenarnya, eksistensi tanah adat masih bisa dipertanyakan. Asumsi di baliknya amat komunalistik. Siapa yang menguasi tanah adat? Kepala suku, pentolan-pentolan suku, dukun? Bisakah tanah ini transfer secara sah dalam proses jual-beli? Tetapi, kalau pun kita lewatkan pertanyaan demikian dan untuk sementara menerima eksistensi tanah adat, porsi 10 persen pun sudah menciptakan keleluasaan yang jauh di atas daerah seperti Jabar yang memiliki densitas 1.047 jiwa /km².

Kalau kebetulan puncak sebuah gunung terlihat dari tempat perburuan sebuah suku, berhakah suku itu mengklaim gunung itu sebagai miliknya? Kalau di anggap berhak, apa dasarnya?

Di luar tanah adat hanya ada dua jenis pemilikan, tanah milik negara (dalam hal ini, negara mewakili seluruh warga negara, termasuk penduduk asli Papua) dan milik pribadi. Dalam dua kawasan inilah prtimbangan yang digunakan harus sepenuhnya berdasarkan konteks Indonesia, bukan Papua semata.

(hlm.429)

Papua harus dibuka seluas-luasnya, dan metode pemekaran wilayah administrasi dari satu menjadi tiga, bahkan enam provinsi adalah konsekuensi dari kebutuhan praktis yang ada.

Catatan akhir yang ingin saya singgung adalah analogi nasib warga asli Papua dan orang Indian, meski tidak tepat betul. Sebanyak 13 koloni yang pertama kali merdeka AS awalnya tidak memiliki batas wilayah jelas. Thomas Jefferon, presiden ke-3 AS, bahkan pernah berpikir untuk memberi pengakuan kedaulatan bagi suku Comache, Pawnee, dan Apache yang bermukim di barat sungai Mississippi.

Saat Louisiana dibeli dari Prancis pada 1803, yang melipatgandakan wilayah legal AS, tidak ada keterangan tentang batas tanah dalam dokumen pembelian.

(hlm.430)

Indonesia lebih beruntung, karena lahir pada pertengahan abad ke-20. Ia lahir dengan batas wilayah jelas, setidaknya hampir seluruhnya, dank arena itu ekspansi ke mana pun tidak lagi menjadi keharusan. Destiny negeri ini sudah terjamin dalam batas wilayah yang sudah ada dan diakui dunia.

Aceh,
Ujian Pertama dan Terakhir

Saya pendiri cenderung berpendapat bahwa kita harus menegaskan sejelas-jelasnya pada kaum proreferendum di Aceh bahwa keutuhan teritorial Indonesia sudah final.

(hlm.432)

Pendapat saya ini didasarkan pada dua alasan. Pertama, ha katas referendum bukanlah bagian dari hak-hak asasi atau hak-hak demokrasi. Tuntutan kebebasan manusia berbeda secara mendasar dengan tuntutan pembentukan negara. Yang pertama adalah hak yang secara hakiki melekat pada manusia sebagai indivindu.

Tetapi, dari segi prinsipiil, pada setiap warganegara tidak melekat hak untuk membentuk negara sesuai dengan kehendak mereka sendiri.

Alasan Saya yang kedua dan lebih penting adalah adalah konsekuensi kemerdekaan Aceh terhadap kondisi politik di Indonesia.

(hlm.433)

Dalam soal keutuhan Indonesia, Aceh adalah ujian pertama dan terakhir sekaligus.

Di daerah ini ada sebuah hal yang tidak pernah diungkapkan secara terbuka; suku Bugis tidak akan pernah mau mau tunduk di bawah kekuasaan suku Makassar dan sebaliknya.

Di samping itu, di dalam suku Bugis pun, terjadi  berbagai perpecahan (Luwu, Bone, Wajo) yang secara historis hanya pernah bersatu jika ada lawan bersama (kerajaan Gowa-Makassar) atau disatukan di bawah tekanan dari penguasa yang kuat, yaitu Belanda (VOC) dan Arung Palakka.

(hlm.435)

Pemerintah Gus Dur saat ini harus berusaha sekuat mungkin untuk meyakinkan rakyat Aceh bahwa Indonesia bukanlah sebatas Orde Baru atau Orde lama, tetapi lebih merupakan sebuah upaya terus-menerus untuk merealisasikan gagasan tentang kebebasan dan keadilan bagi setiap warganegara dari Sabang sampai Merauke.

(hlm.437)

Konflik Maluku
dan Reorientasi Ilmu Sosial

Ironisnya, banyak di antara mereka malah mengambil jalan pintas dengan ikut-ikutan memakai teori konspirasi dan menyerukan adanya hantu-hantu provokator di balik segala perkara yang kita hadapi.

(hlm.438)

Mereka cenderung berkata bahwa akar masalah segala perkara yang ada terletak pada soal kesenjangan eknomi, keadilan, atau pengalaman penindasan di masa Orde Baru.

Lebih jauh lagi, dihadapkan pada fakta-fakta sederhana, jawaban-jawaban seperti itu dengan cukup mudah bisa ditolak. Misalnya, dari fakta umum menurut indikator tertentu (Indeks Gini) kita tahu bahwa selama 25 tahun terakhir, sebelum jatuhnya Soeharto, distribusi ekonomi cenderung konstan, tidak membaik atau memburuk, berkisar antara 0,32 dan 0,355. Dalam soal ini, seorang ekonom kawakan Australia, Prof, Hal Hill, pernah berkata bahwa apa yang dicapai oleh pemerintahan Orde Baru selama lebih dari dua dekade merupakan a resounding success.

Selain itu kita juga tahu bahwa persoalan kesenjangan justru lebih tajam di kota-kota besar, bukan di daerah-daerah rawan konflik seperti Ambon, Ternate, Sambas, Tasikmalaya dan Situbondo. Dan selama krisis ekonomi dalam dua tahun terakhir, justru daerah yang jauh dari pusat-pusat industri dan perdagangan, seperti Halmahera dan Kepulauan Maluku umumnya, yang secara relative diuntungkan, sebab basis perekonomian mereka masih sangat bersifat agraris.

(hlm.439)

Mereka sering lupa bahwa buat seorang ilmuwan sikap kritis dan penolakan terhadap represi politik adalah satu hal, dan upaya untuk merangkan peristiwa-peristiwa sosial secara obyektif adalah hal lain lagi. Dari mereka kita akan sukar mengerti persisnya tindakan kesalahan seperti apa dari pemerintahan Soeharto yang berhubungan langsung dengan berbagai kerusuhan akhir-akhir ini.

(hlm.440)

Orde Baru jadinya terus-menerus menjadi momok yang, ironisnya, dipakai oleh sebagian ilmuwan sosial (dengan juga oleh sebagian aktivis LSM, wartawan, dan politisi) dengan sesuka hati untuk menjelaskan hampir setiap peristiwa negatif yang terjadi dalam masyarakat. Mengapa gagal?

(hlm.441)

Di zaman Orde Baru, terutama dalam 15 tahun terakhir, teori-teori yang populer di kalangan ilmuwan sosial kita (dan juga terutama di kalangan aktivis) berkisar pada varian teori-teori negara, otoritarianisme-birokratik, ketergantungan, dan sosiologi kritis. Teori-teori semacam ini, walau masing-masing berbeda, pada dasarnya adalah semacam sapu-sapuan besar untuk menggambarkan perilaku sosial-politik makro. Melalui teori negara, misalnya, yang terutama ingin dijelaskan adalah perilaku politik negara dan bagaimana ia dihubungkan dengan kecenderungan-kecenderungan besar dalam masyarakat, seperti kapitalisme, sosialisme, peradaban teknoratis, militerisme, dan otoritarianisme.

Secara umum, penggunaan teori ini dalam ilmu-ilmu sosial kita cenderung melihat masyarakat sebagai the innocent party yang berhadapan dengan negara yang refresif.

(hlm.442)

Negara memang tetep menjadi sumber masalah, tetapi bukan karena ia kuat dan dominan, tetapi justru karena ia lemah dan hampir tak berdaya untuk menjalankan perannya sebagai alat penegak hukum dan tata tertib.

(hlm.443)

Sadar atau tidak, mereka dalam beberapa tahun terakhir terlalu Gramscian, terlibat cukup jauh dalam kegiatan aktivisme dan proses politik dalam pengertian sempit.

(hlm.446)

Hentikan Kebiadaban

Sulit untuk mengusir kesan, para pemimpin kita yang terhormat itu lupa bahwa fungi mereka yang paling fundamental–raison d’etre-nya setiap negara modern–adalah memberi perlindungan hukum dan kemanan pada masyarakat.

(hlm.447)

Di Amerika Serikat, misalnya, cara semacam itu sudah lazim dilakukan. Dua tahun lalu, waktu pertemuan tahunan WTO (World Trade Organization) diselenggarakan di Seattle, Negara Bagian Washington, ribuan kaum aktivis anti-globalisasi dan kaum anarkis melakukan demontrasi damai. Tetapi, sebagian dari mereka tidak dapat menahan diri dan mulai memecahkan kaca pertokoan dan perkantoran di pusat kota. Pada saat itu juga, walikota dan DPRD Seattle memutuskan pemberlakuan darurat sipil dan melarang setiap individu berada di pusat kota tanpa seizin aparat keamanan. Kota Seattle langsung berada di bawah komando polisi, yang tidak segan-segan menahan dan menembak kalau memang perlu. Semua ini dilakukan sebelum satu tetes darah pun terkucur.

Dengan cara demokratis, mereka sudah memilih dengan: lebih baik melumpuhkan, menahan, dan kalau perlu menembak kaum perusuh ketimbang mengorbankan warga yang tak berdosa.

(hlm.448)

Kebiadaban harus dilawan, dan saat ini hanya memilii satu alat untuk itu, yaitu aparat negara.

(hlm.450)

Dialog Frans Seda
dan Amien Rais

“Saya yakin tidak ada satu noktah pun dalam pikiran orang Islam untuk melakukan diskriminasi berdasar suku, ras, golongan, dan agama. Kami hanya ingin sebuah kehidupan nasional yang representative dan meritokratis.”

(hlm.451)

Katakanlah ada sebuah fakta bahwa Amien Rais, untuk memberikan ceramah akademik di kampus, menemui berbagai hambatan politis (hal ini sungguh terjadi pada pertengahan 1980-an). Tapi apakah fakta ini membuktikan terjadinya diskriminasi terhadap Islam? Ataukah, karena Amien Aris saat itu sangat kritis terhadap Orde Baru, seperti juga Y. B. Mangunwijaya yang Katolik dan Arief Budiman yang sekular, maka hambatan politisi itu terjadi?

(hlm.452)

Dalam hal meritokrasi, saya kira kita semua setuju bahwa metode seleksi sosial ini tidak problematic, paling tidak secara ideal. Yang rajin, pintar, tekun, dan teguh, itulah yang “menang”. Meritokrasi, singkatnya, adalah aspirasi universal yang secara konsepsional telah dianggap “selesai”. Yang tersisa tinggallah proses penjabarannya.

Tapi tidak demikian halnya dengan representasi. Mekanisme seleksi sosial dengan cara ini masih sangat problematik. Kalau misalnya kita menghitung proporsi pejabat suatu depertemen menurut agama masing-masing, maka kenapa kita juga tidak memasukkan unsur daerah dan etnis misalnya? Apa alasan kita untuk mendasarkan representasi hanya pada kriteria agama, dan tidak yang lainnya?

Katakanlah kita menerima argument representasi dalam keseluruhannya, maka bayangkanlah betapa akan repotnya kita. Setiap kali kita akan mengangkat pegawai, pejabat, atau memilih pemenang tender proyek, proporsi menurut variable agama, etnik, da nasal daerah harus kita perhitungkan. Dan jika ini memang kita lakukan, maka pada suatu batas tertentu, ia pasti akan bertentangan dengan ideal kita yang lain, yaitu meritokrasi.

(hlm.455)

Lincoln

Pada awalnya, Lincoln memberi jalan kompromi yang cukup luas kepada kaum separatis.

(hlm.456)

Dalam melakukan semua itu, Lincoln bertindak sebagai seorang pragmatis yang diilhami oleh sebuah visi besar, yaitu keutuhan Amerika Serikat. Tetapi sesungguhnya yang membuat dia menjadi pemim pin terbesar sepanjang masa di negerinya, dan di negeri lain yang mencintai kebebasan, adalah kemampuan dia untuk berubah dan mengembangkan visinya, sambil tetap memperluas dukungan politik yang dibutuhkannya.

Visi awalnya, perang untuk negara, pada akhir tahun kedua pemerintahannya dia kembangkan menjadi perang untuk pembebasan. Yang terakhir ini dia wujudkan dengan merancang Deklarasi Emansipasi, yang kemudian menjadi dokumen historis bagi penghancuran sistem perbudakan. Dengan visi baru ini, perang sipil yang dipimpinnya menjadi bermakna lebih mendalam sekligus berdampak lebih luas. Perang itu menjadi sesuatu yang lebih mulia, karena ia bukan lagi sekadar aksi bersenjata untuk mempertahankan keutuhan negara. Kaum patriot di utara kemudian berubah menjadi pejuang pembebasan.

Pertikaian utara-selatan itu, dengan korban 630 ribu jiwa, tercatat sebagai perang saudara terbedar sepanjang sejarah manusia, hingga kini.

BAB V

Hukum Liddle:                                   
Tentang Pemilu dan Partai Politik

Hukum Liddle

PROFESOR WILLIAM LIDDLE menolak sistem pemilihan presiden secara langsung, setidaknya untuk beberapa periode pemilu.

Hukum ini berangkat dari sebuah teori yang diawali oleh ilmuwan politik Prancis, Maurice Duverge, pada 1950-an. Menurut Duverger, dalam karya klasiknya yang terbit pada 1954, Political Parties, jika pemilihan langsung diadakan dan sistem pemilu diselenggarakan dengan metode mayoritas sederhana, yang akan rercipta dalam jangka panjang adalah sistem politik yang hanya akan munculkan dua partai yang dominan.

(hlm.461)

Teori ini kelihatannya sederhana, tetapi dalam pembuktian empiris sulit ditolak.

Karena ketepatannya dalam menjelaskan realitas, banyak kalangan yang berkata bahwa teori ini adalah satu-satunya teori dalam ilmu sosial yang bersifat pasti, sebagaimana teori keunggulan komparatifnya David Ricardo dalam ilmu ekonomi. Duverger sendiri berkata bahwa teorinya itu sudah mendekati a true sociological law.

Pertanyaan besar yang ada di benaknya adalah jika dua kubu besar terbentuk di Indonesia, apa garis politik dan basis ideologi yang memisahkan kedua kubu ini. sumber-sumber mobilisasi apa yang akan digunakan partai politik dalam merebut dukungan bagi kandidatnya? Di Amerika Serikat dan Inggris garis pemisah itu berdasarkan perbedaan program dan ideology modern. Apakah hal yang sama juga, akan terjadi di Indonesia?

(hlm.462)

Ternayata tidak. Setelah meneliti perilaku memilih dalam Pemilu 1999 dengan cermat (bersama muridnya, Saiful Mujani, dan sejumlah peneliti UI, antara lain Eep Saifulloh Fatah, yang kini juga menjadi muridnya), Liddle menyimpulkan bahwa perilaku memilih sekarang belum banyak berbeda dari pemilih pada 1955, sewaktu pemilu pertama diadakan. Empat puluh lima tahun silam, seperti yang dikatakan Clifford Geertz, basis pertarungan antarpartai mengikuti garis primordial. Rakyat memilih tidak berdasarkan persetujuan mereka terhadap program partai secara rasional, tetapi lebih berdasarkan pada loyalitas dan identitas agama, daerah, dan suku. Sekarang peran suku dan daerah mungkin agak berubah, tetapi peran agama tetap . dulu dan sekarang, agama dan identitas keagamaan tetap menjadi basis mobilisasi politik dan legitimasi kekuasaan.

Agama ia harapkan hanya berada di arena politik secara tidak langsung. Tapi dia seorang ilmuwan, dan karena itu ia harus mengatakan apa yang sesungguhnya akan terjadi, bukan apa yang seharusnya atau apa yang seharusnya atau apa yang dia inginkan terjadi.

Karena itulah Liddle kemudian menyimpulkan bahwa kalau pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung saat ini diselenggarakan, akan tercipta koalisi besar kaum Islam di satu pihak, dan kaum sekular-nasionalis dan kkaum non-Islam di pihak lain. Hanya dua kubu inilah yang akan mendominasi peta politik Indonesia. Kesimpulan seperti inilah yang saya sebut sebagai Hukum Liddle.

(hlm.463)

Namun, pertanyaan kita kemudian, kalau Hukum Liddle itu memang sulit di tolak kebenarannya, apakah implikasinya demikian pula. Seperti yang sudah saya singgung tadi, Liddle menolak sistem pemilihan langsung berdasarkan implikasi hukum itu, bukan substansi hukum itu sendiri.

(hlm.464)

Jawaban saya, tidak. Liddle hanya bisa benar jika distribusi ideology dan komposisi aspirasi dalam masyarakat, kita mengikuti sebuah kurva yang disebut oleh Anthony Downs, dalam bukunya yang terkenal, Economics Theory of Democracy (1957), sebagai kurva lonceng terbalik. Dalm kurva semacam ini, kaum pemilih yang berada di tengah, yaitu kaum moderat dari kedua kubu, berjumlah sangat kecil. Semakin besar jumlah pemilih yang dicakupnya, mengikuti garis kurva yang menaik.

Namun, untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan, kurva yang lebih tepat untuk digunakan adalah kurva lonceng normal. Dengan kata lain, asumsi yang digunakan Liddle sebenamnya terbalik.

(hlm.465)

Jumlah pemilih terbesar berada di ruang tengah, menjauhi kedua titik ekstrem tersebut, mereka, misalnya, adalah kaum Islam yang memilih PDI-P, tanpa peduli dengan isu-isu religious, atau pendukung Golkar yang Islam dan Kristen, atau sebagian pendukung PAN dan PKB yang memang menginginkan ekspresi keislaman yang lebih kental dalam arena publik, tetapi lebih banyak bersifat simbolik ketimbang bersifat legal-formal. Mereka inilah yang tersebar di ruang tengah di kedua kubu.

Jika saya benar, kita sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir untuk memilih presiden secara langsung. Malah, ia mungkin akan memperkuat demokrasi kita. Mengikuti implikasi yang ada pada kurva lonceng normal itu, setiap politisi dan kandidat partai yang ingin merebut kursi kepresidenan harus merebut ruang tengah, tempat sebagian besar pemilih berada. Politisi yang menjauhi mereka dan bergerak ke titik ekstrem hanya akan merugikan dirinya sendiri, persis seperti yang terjadi dalam setiap pemilihan presiden di Amerika Serikat. Politiisi ektrem akan mendapat tepuk tangan dari kaum fanatik, tetapi bukan kursi kekuasaan.

Nasib Partai Golkar

Pada pemilu 1999, dalam situasi terjepit dan dicerca dari kiri dan kanan, partai ini masih mampu meraih dukungan 24 juta suara atau sekitar seperempat dari keseluruhan warganegara yang diberi hak untuk memilih.

Apalagi, sosok seorang Akbar Tandjung memang mudah membangkitkan simpati. Mantan Mensesneg di era Presiden Habibie ini pada dasarnya adalah seorang yang santun dan bersahabat, dengan kata-kata yang selalu terukur dan emosi yang senantiasa terjaga.

(hlm.468)

Kalau sekarang ini keduanya membangun basis kondisi yang kukuh, maka sebenarnya sebuah persoalan politik yang fundamental telah terselesaikan, sebab telah tercipta sebuah kekuatan dengan suara yang melampaui 50 persen+1 di parlemen.

(hlm.471)

Konvensi Partai Golkar
Akal-akalan?

Di sini, karena adanya aturang tentan voting block, bukan pengurus partai di kabupaten atau kota yang akan menjadi penentu, namun pengurus partai di tingkat kecamatan dan ormas-ormas yang terkait dengan Partai Golkar di Dati II.

(hlm.473)

Apa boleh buat, demokrasi memang mahal, apalagi dalam sebuah negeri besar seperti negeri kita.

(hlm.476)

Konvensi Partai Golkar
Tidak Demokratis?

(“Rejoinder” untuk Eep Saifulloh Fatah)

Karena itu, buat saya, metode voting block justru mengecilkan peran struktur partai di tingkat atas.

(hlm.477)

Boneka?

Apabila dijumlah secara keseluruhan, akan ada setidaknya 20.000 kader partai di tingkat kabupaten, kota, serta kecamatan yang berpartisipasi dalam tahap seleksi lima nama kandidat. Siapa yang bisa menebak dan mengatur isi kepala kader dan pengurus yang demikian banyak dan tersebar dari Sabang hingga Merauke?

Di situlah letak perbedaan mendasar antara saya dan Eep. Bagi saya, tak gampang mengatur kader dan aktivis partai di daerah. Jangankan seorang Akbar Tandjung, Megawati sekalipun, dengan posisinya sebagai ketua umum, presiden, dan putri Bung Karno, cukup kerepotan memaksakan keseragaman suara tokoh partainya di beberapa provinsi dan kabupaten.

200 Partai, Siapa Takut?

Satu hal yang sampai sekarang masih kurang dipahami adalah, dengan disahkannya empat amendemen konstitusi tahun lalu, pemilu pada dasarnya dibagi menjadi dua: yang satu untuk memilih anggota parlemen (lokal dan nasional), dan yang satunya lagi untuk memilih presiden. Dalam pemilu untuk menentukan presiden, akan terjadi penyederhanaan secara radikal dari jumlah kandidat yang mewakili partai atau kelompok partai.

(hlm.481)

Dalam hal ini, politik, seperti kata James Madison, salah satu tokoh pendiri Republik Amerika Serikat, akan kembali pada hakikatnya yang paling dasar, yaitu proses kompetisi antara gagasan-gagasan fundamental yang hidup dalam suatu masyarakat.

(hlm.483)

Politik selalu bersandar pada kekuatan, dan pemerintah yang efektif hanya mungkin jika bertumpu pada kekuatan (baca: kursi di parlemen) yang memadai untuk itu.

Banteng dan Beringin:
Berseteru atau Bersekutu?

Dari ketiga penelitian tersebut, memang melihat satu fakta menarik: proporsi undecided vaters, yaitu mereka yang saat ini belum menentukan pilihan, ternyata cukup besar. Variasi angkanya berkisar 35 hingga 50 persen dari jumlah responden.

(hlm.485)

Di Amerika Serikat, misalnya, hanya setengah dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Di negeri-negeri demokrasi lainnya, variasi voter turnout berkisar 60 hingga 70 persen. Dari sini mungkin bisa diperkirakan bahwa, dari 50 juta pemilih di negeri kita yang masih ragu-ragu saat ini, sekitar 20 juta hingga 30 juta di antaranya yang pada akhirnya akan mencoblos partai dan tokoh favorit mereka.

(hlm.486)

Pada tingkat tertentu, hal ini mencerminkan bahwa di kalangan wong cilik rupanya sedang terjadi suatu political realignment yang tak kasatmata, sebuah eksudos politik dari kandang banteng ke partai beringin.

Partai yang pernah berkuasa di bawah pemerintahan Orde Baru ini mungkin dianggap lebih mampu menyelesaikan berbagai ekonomi yang masih terus menjepit kalangan bawah.

(hlm.487)

Partai Golkar memperoleh peningkatan dukungan yang cukup besar, sementara suara bagi ketua umumnya selalu berada di batas air. Dalam satu segi hal ini memperlihatkan bahwa Partai Golkar sebenarnya adalah sebuah partai modern. Sebab, ia tak bergantung pada popularitas tokohnya (bandingkan jika Megawati tidak lagi memipin PDI-P).

(hlm.488)

Demikian pula halnya dengan kubu Megawati yang terlihat sekarang adalah sikap yang sangat hati-hati dalam berbicara mengenai paket presiden dan wakilnya.

PRD dan Megawati

PRD (Partai Rakyat Demokratik)–yang sebagian tokoh pendrinya di Yogyakarta sekitar enam tahun silam tersebut “anak-anak Gang Rhode”–pada dasarnya adalah perkembangan dan radikalisasi dari pergerakan pemuda tersebut.

(hlm.493)

Dengan sadar mereka memandang diri sebagai tradisi “kiri-radikal” dalam pergerakan politik kebangsaan kita, yang cikal-bakalnya telah dirintis, sejak pertengahan 1920-an.

Ke dalam kelompok inilah para aktivis muda pendiri PRD dapat di golongkan.

BAB VI

Dekrit Gus Dur:       
Tentang Kepemimpinan

Tipe Kepemimpinan Baru

Dalam era Orde Baru selama ini, kalau kita menggunakan tipologi yang pernah dikemukakan oleh Prof. Herbert Feith, tipe kepemimpinan yang dominan adalah tipe administrator. Dalam tipe itu, kepemimpinan didefinisikan lebih sebagai kemampuan untuk menciptakan negara modern dengan segala perangkat teknis-administratifnya.

Sang pemimpin, dalam tipe itu, bukanlah seseorang yang menguasai retorika dan teknik-teknik persuasi. Walaupun memiliki kekuasaan politik yang amat besar, ia sesungguhnya adalah seorang non-politisi par excellence, teknokrat, birokrat, jenderal. Keahliaanya bukanlah dalam membujuk dan merayu masyarakat, tetapi dalam memecahkan masalah teknis–dengan duduk di belakang meja–serta merealisasi wewenang birokratisnya.

Cepat atau lambat, masyarakat kita akan semakin kritis dan mulai mengerti hak-haknya. Mereka tidak ingin hanya menjadi obyek yang terus-menerus diatur oleh pemimpin mereka. Masyarakat ingin dibujuk, dirayu, dan dikeloni. Kalau tidak, potensi potensi destruktif akan mereka kembangkan sebagaimana yang barangkali menjadi salah satu pemicu berbagai kerusuhan belakangan ini. akibat yang paling gawat, jika hal semacam itu terus berlangsung, adalah perpecahan nasional, rontoknya pilar-pilar kesatuan republik kita.   

(hlm.498)

Sebagaimana umumnya pemimpin kenegaraan di negeri-negeri yang telah demokratis, ia adalah seseorang yang mengerti bahwa untuk menggerakan masyarakat dalam mencapai tujuan tertentu (stabilitas politik, persatuan bangsa, pertumbuhan ekonomi), yang pertama harus dilakukan adalah merebut hati dan membangkitkan simpati masyarakat terhadap tujuan tersebut.

(hlm.500)

Gus Dur di Titik Nadir

Inilah bukti terbaik betapa Gus Dur, dalam waktu relative singkat, telah terpuruk ke posisi yang sangat rendah–sesuatu yang mungkin akan dicatat sebagai hal tragis dalam sejarah politik kita kelak. Mengapa semua itu terjadi? Mengapa harapan terhadapnya begitu cepat berganti menjadi kekecewaan dan kecemasan?

Setelah delapan bulan berkuasa, kita sudah bisa melihat Gus Dur yang sesungguhnya. Kita sudah bisa membaca pola kepemimpinannya, kemampuan memerintah, dan moralitas politik yang melekat padanya.

Dan, kalau toh Gus Dur memang memiliki sebuah agenda, kita tahu, ia mampu mengubah, menguburkan, dan menelikung agenda itu, setiap hari.

(hlm.501)

Dalil pertama seorang politikus kawakan adalah “carilah kawan sebanyak mungkin, dan jangan menciptakan musuh kalau memang tidak perlu”

Dari Langit

Malaikatku di seksi intelijen bilang, dua pekan lalu kau memecat Djohan Efendi, sahabatmu di Forum Demokrasi yang kau minta untuk memimpin Setneg sejak setahun silam. Terus terang, banyak malaikatku sudah lama bersimpati kepada Djohan. Dia orang yang santun dan luarbiasa jujur.

(hlm.504)

Kau ini mau dikenang sebagai pemimpin seperti apa?

Dekrit Gus Dur

PARA AKTOR di panggung sejarah akan dinilai bukan terutama oleh apa yang dikatakan, melainkan oleh apa yang dilakukan, terutama ketika berhadapan dengan krisis yang mengancam dirinya sendiri.

(hlm.508)

Artinya, keutuhan negara bagi tokoh seperti Gus Dur boleh saja dimasukkan dalam proses negosiasi kekuasaan partai atau kepentingan orang per orang.

Selain itu, dekrit Gus Dur memperlihatkan sebuah persoalan besar, yang terjadi lebih pada tingkat konseptual. Yang terancam oleh SI MPR adalah posisi Gud Dur sebagai presiden, bukan negara.

(hlm.509)

Sayangnya, pada hari terakhir kekuasaan politiknya, Gus Dur memilih jalan yang berbeda, sebuah jalan antidemokratik yang akan terus dikenang sebagai salah satu contoh buruk dalam perjalanan sejarah republik kita. Ia mengawali kariernya di dunia politik dengan cemerlang. Ia mengakhirinya dengan kepedihan, buat kita semua. Semog tokoh-tokoh politik kita di masa mendatang tidak lagi pernah mencoba jalan itu.

(hlm.511)

Megawati dan Soal Persiapan
Jadi Presiden

Dalam banyak aspek kemasyarakatan, kondisi yang ada setelah jatuhnya Soeharto dapat gambarkan oleh ungkapan Prancis di era pasca-Revolusi: Plus ca change, plus la meme chose, semakin situasinya berubah, semakin semuanya sama saja. Malah, bagi sebagian orang ungkapan ini sebenarnya keliru sebab kondisi yang ada semakin memburuk.

Tanpa focus semacam ini, sebesar apapun kekuasaan yang dimiliki seorang pelaku sejarah, dampak kehadirannya tak akan banyak berarti. Semua pemimpin besar yang hidup di alam demokrasi dikenang bukan karena mereka membuat banyak hal religious. Franklin D. Roosevelt terus dikenang karena dia melahirkan negara kesejahteraan ala Amerika, dengan tekanan utama pada kebijakan asuransi sosial.

(hlm.512)

Untuk mencapai sukses, seorang pemimpin harus memiliki fokus yang jelas mengenai apa yang ingin dicapainya.

(hlm.513)

Roosevelt, misalnya, dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkannya, bertindak sangat pragmatis dan betul-betul menjadi politisi, dalam pengertian yang sebenarnya. Untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan, dia sering membujuk, merangkul dan memberi angin pada lawan-lawan politiknya. Namun tidak jarang pula dia menyikut, menohok dan mengucilkan mereka, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh sistem politik di AS.

(hlm.514)

Churchill pernah berkata bahwa to govern is to choose, seorang pemimpin senantiasa harus mengambil pilihan-pilihan sulit dalam kondisi yang terbatas.

(hlm.516)

Megawati ke Amerika

Megawati adalah presiden dari negeri dengan penduduk Islam terbesar di dunia. Karena itu, bagi George W. Bush, penerimaan Megawati di Gedung Putih nanti pasti sangat berguna untuk meyakinkan dunia bahwa, dengan memproklamasikan perang terhadap teorisme dalam segala bentuknya, Amerika tidak memusuhi negeri-negeri Islam.

Bush Goyah,
Pelajaran buat Mega

Setelah terror 11 September 2001, popularitas Bush ada di langit, memecahkan salah satu rekor yang selama ini dinikmati Presiden AS. Dia menggebrak dan memimpin negerinya melawan kaum teoris di sudut-sudut dunia. Dia mempersatukan publik melawan musuh bersama.

(hlm.520)

Sebenarnya, posisi Megawati bisa lebih baik. Operasi penumpasan gerakan separatis di Aceh dan reaksi keras terhadap kaum teroris pasca-Bom Bali adalah dua kebijakan yang didukung luas hingga kini. Sebagian presiden, dengan cara-cara yang sah, ia dapat memanfaatkan kedua kebijkan populer itu untuk menaikkan dukungan terhadap dirinya.

Sayang, Megawati tidak melakukan itu. Yang memanfaatkan justru tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan posisi sebagai Menko Polkam, dialah yang sering tampil menjelaskan, membela, dan menjawab langsung aneka pertanyaan mengenai kebijakan di Aceh dan langkah melawan kaum teroris di berbagai media, terutama televisi.

SBY tampil sebagai the tough guy, manakala masyarakat merindukan tokoh dan kebijakan yang tegas. Tidak heran, dalam beberapa jejak pendapat nama SBY kini agak mencuat, seiring dengan kian menguatnya harapan semacam itu, dia mengisi sebauh ruang yang ditinggalkan pemiliknya.

(hlm.521)

Dari segi wilayah, posisi Megawati paling merosot di DKI, Jateng, dan Jatim, tiga provinsi yang bisa dianggap wilayah tradisional PDI-P.

(hlm.522)

Demokrasi, kaum saya boleh menyitir ucapan John Maynard Keynes tentang bekerjanya roda ekonomi, hanya bisa berkembang jika para politisi memiliki nafsu binatang untuk berkuasa. Justru karena ingin memerintah, kaum politisi harus bekerja keras membangun dukungan.

(hlm.524)

Perlukah Setneg
dan Setkab Dipisah?

Dari berbagai laporan, yang kita baca di media massa, argument Bambang Kesowo bersandar pada satu hal, yaitu keefektifan pengawasan dan pengaturan tugas yang dilimpahkan oleh presiden kepada menteri-menterinya. Jika kedua lembaga itu dipisah, menurut lulusan Harvardyang telah bertahun-tahun membangun karir di Sekretariat Negara ini, kinerja presiden sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan akan tidak efisien karena mata-rantai keputusan dan kewenangan yang harus dilalui akan melebar dan bertambah panjang.

Pada hemat saya, lembaga Sekretariat Negara, sesuai dengan namanya, berperan mengelola negara sebagai sebuah institusi besar yang memiliki simbol-simbol dan begitu banyak aset serta urusan administrative-protokoler yang berhubungan dengan presiden sebagai kepala negara. Dalam hal ini, peran Materi-Sekretaris Negara memang lebih baik dijalankan oleh seorang birokrat administrator yang sepenuhnya terlepas dari proses politik.

(hlm.525)

Lembaga sekretariat presiden menjalankan peran yang ssamasekali berbeda. Lembaga ini merupakan organ politik pemimpin eksekutif karena berkaitan langsung dengan tugas dan kewajiban presiden sebagai kepala pemerintahan. Presiden dilengkapi dengan kabinet yang dipilihnya karena ia harus membuat kebijakan serta mengkomunikasikan kebijakan tersebut agar di dukung oleh publik dan parlemen. Di sinilah peran penting Sekretaris Kabinet: ia membantu presiden dalam memerintah dan membuat kebijakan, mengkoordinasikan anggota-anggota kabinet agar bekerja secara terpadu melayani visi pemimpin mereka, mengatur aspek komunikasi kebijakan dan pidato-pidato presiden, mengurus hubungan presiden dengan parlemen, dan semacamnya. Di Amerika Serikat, peran semacam ini dimainkan oleh Kepala Staf Gedung Putih, yang biasanya diisi oleh politisi kepercayaan presiden.

Despot Paling Keji

KEKEJAMAN DAN KEKEJIAN Stalin tela terkenal di seluruh dunia. Namun hanya sedikit penulis yang berhasil menuliskan itu semua dalam detail yang kaya dan panoramik. Dr Medvedev jelas merupakan salah satu di antaranya.

Pendeknya, bagi Dr Medvedev, Stalin telah melakukan suatu kejahatan “yang sulit dicari padanannya dalam sejarah dunia… tidak ada satu tiran atau despot di masa lalu yang membunuh dan menyiksa begitu banyak warganegaranya sendiri”.

(hlm.530)

Dari eklektimisme ini tentu saja tidak ada sesuatu yang secara teoretis dapat kita setujui atau tidak setujui. Menyetujui setiap hal berarti tidak menyetujui apapun. Namun mungkin tidak fair untuk meminta Dr Medvedev memecahkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebagai seorang sejarawan–bukan seorang teoretisi–ia telah melalukan tugasnya dengan sangat baik: ia mencatat, menggambarkan, dan menyikap tindakan-tindakan seorang despot paling keji yang pernah ada dalam sejarah manusia.

BAB VII

Menuju Pelembagaan Reformasi:              
Tentang Isu-isu Seputar Reformasi

(hlm.533)

Kaum Aktivis Kebablasan

Dalam soal bikameralisme, misalnya, tidak terdapat penjelasan yang memadai tentang fungsi dan peranan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebuah lembaga penting yang seharusnya diberi kewenangn sebagaimana yang dinikmati oleh lembaga Senat di Amerika Serikat.

Dalam mengesahkan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR, presiden hanya diberi waktu selama 30 hari untuk mempertimbangkannya. Dan jika presiden tidak setuju, undang-undang itu tetap akan berlaku (Pasal 20 ayat 5).

Artinya, sementara DPR dapat mengontrol presiden, hal sebaliknya tidak terjadi. Sebab, presiden tidak diberi hak veto yang eksplisit: presiden diberi wewenang merumuskan undang-undang bersama DPR (Pasal 20 ayat 2).

(hlm.534)

Kini, setiap warganegara secara eksplisit dijamin kebebasannya dalam berserikat, berkumpul, dan berpendapat (dalam konstitusi “lama”, hak-hak itu kabur karena masih diatur dalam undang-undang). Selain itu, setiap warganegara sekarang dapat memilih pemimpinnya secara langsung, tidak ada lagi golongan perwakilan yang tak terpilih dalam parlemen. TNI-Polri sudah menyatakan sayonara tanpa letupan-letupan yang berbahaya, serta substansi Pasal 33 tentang perekonomian lebih mengikuti semangat perkembangan dunia.

Justru demokrasi perlu, seperti kata Isaiah Berlin, karena dalam dunia nyata ada banyak kebenaran yang masing-masing mungkin saling bertentangan–dank arena itu kita harus mencari cara damai dan terlembaga untuk bernegosiasi dan mengambil keputusan yang mengatasnamakan semua.

Konstitusi 2002
dan Dua Perkara

Dalam soal prosedur, ketiga aktivis Koalisi Ornop ini berpandangan bahwa mekanisme perumusan dan pembahasan amandemen konstitusi di Panitia Ad Hoc I serta pengesahannya dalam siding-sidang MPR bukanlah mekanisme yang tepat. Menurut Mochtar Pabottingi, misalnya, dalam mekanisme ini terkandung apa yang disebutnya sebagai “irasionalitas prosedural”.

(hlm.537)

Jika sejumlah wakil rakyat tidak setuju pada konsepsi yang datang dari Koalisi Ornop, mengapa mereka harus dituding sebagai orang berpikir sempit? Bukankah yang terjadi di sini adalah perbedaan konsepsi yang wajar adanya antara pihak yang satu dan yang lainnya?

Terus-terang, di sini saya mencium aroma Brahminisme politik yang berlebihan. Bambang Widjojanto, misalnya, berkata bahwa “koalisi kami adalah Koalisi untuk Konstitusi Baru, karena melibatkan banyak pihak di luar komunitas LSM seperti kaum intelektual dan para guru besar yang menggunakan rasionalitas politik dan nurani keberpihakannya tidak pada kepentingan politik jangka pendek dan keinginan ‘sesembahan’ politiknya”.

Pandangan semacam ini dalam substansinya bersifat otoritarian, sesuatu yang ironis dikatakan oleh tokoh-tokoh yang ingin mengusulkan konstitusi demokratis. Soeharto dan kaum militer pada era Orde Baru, serta Soekarno pada zaman Orde Baru Lama, pada dasarnya berpandangan sama: kaum politisi di partai dan parlemen berpikiran sempit, karena itu kewenangan mereka harus dilucuti. Masyarakat harus di pimpin oleh kaum terpilih–pemimpin revolusi, jenderal, intelektual, guru besar, teknorat, dan semacamnya–yang “rasional” berpikiran jauh ke depan, tanpa kepentingan politik sesaat.

(hlm.538)

Kami tidak berpikir bahwa ada satu golongan pun yang berhak mengatakan bahwa dirinya adalah pihak yang mewakili nurani dan kebenaran (atau, dalam istilah favorit Mochtar Pabottingi cs., “kepentingan jangka panjang”). Para guru besar dan kaum intelektual pun bisa berpikiran sempit, dengan moral yang bobrok.

(hlm.540)

Sejak awal kemerdekaan, salah satu soal besar yang ada dalam sistem ketatanegaraan kita adalah masalah yang berhubungan degan hak-hak politik individu dan kewenangan negara.

Kalau Mochtar Pabottingi cs. mengatakan bahwa tidak ada paradigma baru yang tampak dalam kontitusi 2002, saya kira mereka keliru:pergeseran perimbangan legal antara negara dan individu, antara otoritas publik dan batas kebebasan, adalah pergeseran paradigmatik yang tidak kecil artinya.

(hlm.541)

Dan yang menarik buat saya adalah sebuah fakta bahwa pembaruan penting bisa juga dilahirkan oleh sebuah lembaga perwakilan yang tak berisi tokoh pendiri di Senayan saat ini hanyalah sejenis aktor di panggung publik yang dengan mudah padanannya dapat kita temukan di lembaga parlemen di negeri demokratis mana pun.

(hlm.542)

Tapi bagi saya justru di situlah salah satu kelebihan Konstitusi 2002: ia lahir lewat tangan-tangan kaum politisi yang, seperti kata Goenawan Mohamad, bukanlah wakil Tuhan, dan bukan pula wakil para setan.

Dari tangan-tangfan seperti itu tak terhindarkan adanya berbagai kelemahan. Tapi republic kita memang bukan republic Plato, di mana kesempurnaan datang dalam sebuah paket besar sekaligus.

Tunda Dulu Sistem Distrik

Sejak pemilu pertama pada 1955 hingga pemilu terakhir Orde Baru, sistem yang berlaku adalah sistem proporsional. Kini kita harus menentukan, apakah sistem yang sama dilanjutkan atau kita memilih sistem yang samasekali baru, yaitu sistem distrik?

(hlm.544)

Personalisasi Politik

Pertama, sistem ini cenderung memperlemah basis kepartaian dan, sebaliknya, mendorong meluasnya “personalisasi” politik. Mengapa?

Pemilih dalam sistem ini tidak lagi terutama memilih partai, tapi orang per orang.

Untuk terpilih menjadi wakil rakyat, seseorang tidak lagi perlu meniti karir dalam partai apapun. Artinya, partai tidak lagi menjadi lembaga utama dalam proses mobilisasi, kaderisasi, dan pendidikan politik. Dan karena itu ikatan-ikatan kepartaian pun cenderung akan menjadi sangat lemah.

(hlm.545)

Hal ini nantinya akan mengakibatkan tingginya derajat ketidakpastian dalam interaksi politik di lembaga perwakilan kita.

Lokalisasi Politik

Persoalan kedua sistem distrik adalah kecenderungannya dalam mendorong “lokalisasi” politik. Sebagian besar individu yang terpilih sebagai wakil rakyat dalam sistem distrik, mungkin akan kita balikkan menjadi “bias lokal”. Artinya, dari titik ekstrem yang satu kita bergerak ke titik ekstrem lainnya.

Menuju
Pelembagaan Reformasi

SAAT INI proses reformasi memasuki periode kritis. Apa yang mungkin terjadi di depan pada dasarnya bisa disederhanakan ke dalam dua alternatif, yaitu consolidated anarchy dan consolidated democracy.

(hlm.549)

Maksud saya adalah tidak satu pun kelompok, sejak saat menjelang turunnya Soeharto hingga saat ini, yang betul-betul memiliki sufficient power untuk menang secara mutlak.

Karena perimbangan kekuatan semacam itulah maka transisi politik kita bisa disebut sebagai reforma pactada, reformasi yang harus dinegosiasikan, seperti yang terjadi di Spanyol pada pertengahan 1970-an misalnya. Dalam transisi semacam ini, karena masing-masing hanya memiliki “sebagian” dari kekuatan yang dibutuhkan untuk memenangkan pertarungan politik, maka setiap pihak yang bermain dalam arena politik, baik kaum reformasi yang terdiri atas berbagai macam kelompok itu maupun kaum yang memegang kekuasaan, harus sanggup melakukan tawar-menawar untuk mencapai tahap reformasi yang lebih lanjut, yaitu tahap pelembagaan.

(hlm.553)

Tiga Faktor
Penyebab SI MPR

Rentang waktu yang digunakan dalam proses penulisan kurang lebih hanya tiga minggu. Bagaimana mungkin kita merumuskan hukum-hukum dasar bagi suatu bangsa yang besar dan kompleks hanya dalam 20 hari?

Bandingkanlah hal itu dengan proses perumusan dan penulisan konstitusi Amerika Serikat. Setelah republik modern pertama dalam sejarah ini memproklamasikan kemerdekaanya pada 4 juli 1776, ratifikasi konstitusi baru terjadi empat belas tahun kemudian. Dan dalam proses perumusan dan yang panjang ini terjad banyak perdebatan yang sangat memukau di antara para founding fathers negeri itu,  seperti Thomas Jefferson dan James Madison. Selama bertahun-tahun, mereka berdebat, berkirim surat, mengadu argument tentang konsep kekuasaan, tentang hal-hal yang paling dasar dari sebuah masyarakat modern, dan bentuk-bentuk pemerintahan yang paling baik untuk mengaturnya. Hasil-hasil perdebatan inilah, salah satunya, yang mewarnai konstitusi AS.

Tentu, selain soal ketergesaan, kekurangan-kekurangan yang ada dalam UUD 1945 juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, seperti paham-paham besar yang populer di kalangan tokoh-tokoh bangsa kita waktu itu, minimnya ahli hukum tata negara yang betul-betul piawai, pengaruh kolonialisme Jepang dan Belanda, dan sebagainya. Namun, apapun sebabnya, kekurangan-kekurangan itu bersifat mendasar, rill, dan jika digunakan untuk betul-betul mengatur sebuah masyarakat modern yang kompleks, akibatnya akan negatif, untuk menggunakan sebuah kata yang agak netral.

(hlm.555)

Artinya, para politisi, baik yang berada di parlemen maupun di lembaga eksekutif, harus melakukan tawar-menawar terus-menerus, sebuah hal yang tentu saja diperburuk oleh beberapa ketidakpastian yang ada dalam konstitusi kita mengenai batas-batas serta kewajiban-kewajiban yang harus ada dalam proses semacam ini.

(hlm.556)

Hal yang terakhir ini misalnya terlihat pada betapa terkejutnya kita melihat gejala yang sering disebut sebagai the fading away of the state, memudarnya otoritas negara dan pemerintahan dalam banyak interaksi kemasyarakatan. Kita masih memiliki pemerintah secara formal, tetapi dalam banyak urusan di mana ia sangat dibutuhkan (Ambon, Sampit, Poso, dan sebagainya), ia menghilang dan hampir menjadi aktor yang tidak relevan kehadirannya, kalau tidak malah mempersulit situasi yang sudah sulit.

Kosensus Elite
dan Politik Kekuatan

(Tanggapan buat Denny JA)

SETELAH PEMILU dua tahun silam, sebenarnya sudah bisa terbaca persoalan politik kita yang fundamental. Persoalanini bersumber pada komposisi dukungan yang diperoleh partai-partai besar, di mana tidak satu pun di antara mereka yang memiliki suara mayoritas mutlak, sebuah kondisi yang diperlukan untuk melahirkan force majeure dalam berhadapan dengan pilihan-pilihan tindakan publik. PDI-P memang muncul sebagai pemenang pemilu, namun dukungan rill yang dimilikinya tidak memadai untuk membentuk pemerintahan baru.

(hlm.560)

Dalam arena ekonomi, misalnya, pemerintah harus mengambil serangkaian kebijakan, dari penentu anggaran tahunan, pajak, utang, nasib BUMN hingga ke hubungan kita dengan IMF dan Bank Dunia. Siapa yang bertanggungjawab terhadap apa? Haruslah pengambilan kebijakan terpenting dipercayakan pada tokoh PDI-P dan Golkar, dua partai dengan dukungan rakyat terbesar, serta soal yang remeh-remeh diberikan pada tokoh-tokoh PAN, PKB, PPP dan elite nonpartai? Maukah mereka diberi porsi remeh-temeh? Bagaimana persisnya pengaturan semacam ini?

Jika PDI-P dan PAN misalnya, masing-masing dengan 34% dan 7% dukungan suara rakyat, diberi peran dan tanggungjawab yang sama dalam menentukan soal-soal besar yang kita hadapi, sesungguhnya buat apa lagi kita menyelenggarakan pemilu? Bukankah pesta demokrasi ini justru diadakan untuk melihat pilihan-pilihan rakyat.

(hlm.561)

Persoalan politik, seperti kata Machiavelli, harus diselesaikan dengan power politics, bukan dengan nasihat-nasihat moral serta imbauan-imbauan normative agar kaum elite bertemu dan membuat consensus.

Dalam kondisi kita sekarang, persyaratan bagi munculnya kekuatan besar yang sanggup mendominasi panggung politik hanya bisa tercapai jika PDI-P dan Golkar membangun koalisi bersama. Dukungan suara rakyat buat keduanya hampir mencapai 60 persen, sebuah jumlah yang memadai untuk digunakan sebagai modal politik bagi pemerintahan yang efektif.

Jalan ke luar semacam ini secara teknis lebih mudah (membagi kekuasaan di antara dua partai dengan jumlah suara hampir sama jauh lebih sederhana) serta secara prinsipiil tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah demokrasi. Dalam hal yang terkhir ini kita harus ingat bahwa demokrasi bermula dan berakhir di kotak suara. Hingga pemilu berikutnya PDI-P dan Golkar memiliki hak penuh untuk memegang kendali utama roda pemerintahan di negeri kita.

(hlm.562)

Secara ideologis kedua partai ini sesungguhnya hampir tidak memiliki perbedaan mendasar.

(hlm.564)

Kegagalan SI MPR:
Rahmat Terselubung

Jadi, dalam prinsipnya, sistem yang di tawarkan PDI-P mengandung dualisme legitimasi. Pada periode yang satu, kita memiliki presiden yang langsung dipilih rakyat. Pada periode lainnya, kita harus dipimpin oleh kepala pemerintahan yang dipilih oleh MPR.

(hlm.565)

Legitimasi adalah soal prosedur yang sah. Jika kita sepakat bahwa dalam pemilu tinngkat pertama siapapun yang mencapai dukungan terbesar, dengan prinsip plurality, akan menjadi presiden, berarti baik kemenangan dengan 35 persen, 45 persen, maupun 65 persen dukungan suara rakyat akan sama sahnya. Yang penting di sini, kemenangan itu dicapai dengan mengikuti prosedur yang ada, bukan jumlah nominal suara yang berhadil dicapai.

Tapi kita juga tahu bahwa penduduk Pulau Jawa adalah entitas demograsif, bukan politis. Secara politis, Pulau Jawa tidak pernah satu dan homogen. Karena itu, kekhawatiran bahwa para kandidat presiden hanya akan berkonsentrasi untuk memenangi pemilu di Pulau Jawa sebenamnya adalah kekhawatiran tanpa dasar yang jelas.

(hlm.566)

Kalau kita memang ingin berubah ke arah yang lebih baik dengan sistem politik yang sederhana dan lebih memberi kapastian, yang paling ideal adalah sistem pemilihan langsung dengan satu tingkat dan berdasarkan pada prinsip plurality.

(hlm.568)

Indonesia:
Persoalan Demokratisasi

II

Mengapa perpolitikan Orba berubah? Jawaban untuk pertanyaan ini adalah bahwa Orba terjebak oleh keberhasilan ekonominya sendiri.

Mukjizat ekonomi ini mengubah negeri itu dalam beberapa hal. Dua di antaranya adalah, pertama, hal itu menciptakan jaringan aktivitas ekonomi yang lebih luas di luar kontrol pemerintah.

Kedua, hal itu menciptakan suatu masyarakat “baru” yang sering disebut masyarakat sipil.

Mereka ini–yakni para anggota masyarakat sipil–adalah orang-orang yang berpendidikan, yang mempertaruhkan hidup mereka dalam aktivitas-aktivitas ekonomi swasta, dan yang biasanya berpikir bahwa roti semata-mata tidak memadai untuk mencapai suatu kehidupan yang baik. Dalam bahasa Hegelian, apa yang umumnya dilakukan oleh para aktor politik yang independen–dengan kata lain, mereka pada dasarnya akan mendukung terciptanya sebuah sistem politik di mana mereka, dan bukan para penguasa, adalah sang tuan.

(hlm.571)

Bagi saya, penjelasan terbaik tentang demokrasi diberikan oleh Schumpeter dalam karya besarnya, Capitalism, Socialism, and Democracy. Demokrasi Schumpeterian adalah sebuah sistem persaingan yang terbuka dan fair di kalangan elite politik untuk mendapatkan kekuasaan.

(hlm.576)

Soeharto-lah yang melindungi dan menjaga posisi paea perwira militer sekarang ini dalam politik sipil. Saya sangat yakin bahwa ketika Soeharto sudah tidak ada lagi di panggung politik, kekuatan militer akan sangat merosot.

BAB VIII

Setelah Perang:        
Tentang Amerika dan Isu-isu Internasional

Gore, Bush, dan Kita

Secara kuantitatif kecenderungan yang terlihat menunjukkan sebuah gejala yang lazim disebut statistical dead heat, posisi dominan seorang kandidat masih ada dalam jangkauan keselahan sampel penelitian.

(hlm.580)

Berbeda dengan Gore, George W. Bush adalah wakil yang hampir sempurna dari arus realism dalam politik.

Pemilu AS, Drama Politik,
dan Tuntutan Akal Sehat

Sekarang, menurut hasil perhitungan ulang versi associated Press, Bush berhasil mengugguli Gore di Florida hanya dengan perbedaan 327 suara.

(hlm.584)

Akal Sehat

Mereka menuduh bahwa desain kertas suara di Plam Beach, sebuah kabupaten di Florida Selatan denga 400.000 pemilih, membingungkan dan menipu rakyat. Karena kebingungan ini setidaknya ada 3.000-an suara pendukung Gore yang tanpa sadar beralih ke Patrick Buchanan, sebuah jumlah yang cukup besar untuk memenangkan Gore mengingat perbedaan suara yang begitu tipisnya.

(hlm.586)

Setelah drama politik ini berakhir, rakyat AS akan kembali melihat kehidupaan politik yang berjalan normal. Bertahun-tahun kemudian, mereka akan mengenang Pemilu 2000 sebagai salah satu ujian yang membuktikan bahwa  sistem demokrasi mereka adalah sistem yang matang, dan mereka layak berbangga karenanya.

(hlm.588)

Darurat Sipil
di Cincinnati

Namun, di hari kedua berubah: mereka mulai melempar, membakar, dan menjarah. The Cincinnati Enquirer, salah satu Koran lokal yang cukup ternama, menggambarkan bahwa saat itu sebagian kawasan kota yang mereka cintai sudah mirip Lebanon, sebuah daerah tak bertuan yang mengerikan.

Setelah penembakan polisi itulah Charles Luken lai memutuskan pemberlakuan undang-undang darurat sipil. Dia dan para anggota DPRD Cincinnati, yang sebagian adalah politisi keturunan Afrika, tidak melihat pilihan lain. Mereka ingin mencegah terjadinya eskalasi kerusuhan dengan sikap tegas; kalau perlu, dengan senjata. Malah, Charles Luken juga menegaskan bahwa bila kerusuhan semakin meningkat dalam beberapa hari, ia tidak akan segan untuk meminta turunnya tentara cadangan, The National Guard, yang bih terlatih untuk bersikap keras.

Yang menarik, keputusan Walikota Cincinnati seperti itu tidak diprotes secara luas oleh publik Amerika. Bahkan setelah keputusan itu diambil, pers national AS tidak menganggap Charles Luken melakukan tindakan kontroversial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan dan hak-hak asasi.

(hlm.589)

Rakyat Amerika tidak pernah mengalami hidup di bawah “rezim kemanan” dan, karena itu, mereka terbebas dari trauma sejarah yang banyak ditemukan di negeri sedang berkembang, termasuk di negeri sedang berkembang, termasuk di negeri kita.

James Madison, salah seorang perumus konstitusi AS pada akhir abad ke-18, pernah berkata bahwa tanpa ketertiban dan aturan hukun yang tegas, tidak aka ada kebebasan dan hak-hak asasi.

(hlm.592)

Presiden Bush
dan Pertaruhan Amerika

Dalam dunia kebijakan, tantangan terbesar Bush bersumber pada masalah klasik dalam kapitalisme modern, yaitu bagaimana ia merumuskan kembali perimbangan perna negara dan pasar, bagiamana ia merumuskan kembali perimbangan peran negara dan pasar, bagaimana ia mengatasi tarik-menarik antara langkah-langkah birokratis dan aksi-aksi sukarela di masyarakat.

Hal ini, misalnya, terlihat dalam programnnya melakukan programnya melakukan pemotongan pajak yang besar (1,3 triliun dollar AS selama 10 tahun ke depan) dan pada saat yang sama mendorong langkah-langkah privatisasi program kesejahteraan sosial, social security. Program terakhir ini, yang dimulai Presiden Franklin D.Roosvelt pada 1935, adalah ikon paling penting negara kesejahteraan ala Amerika, dan karena itu sering dianggap sacral, bahkan juga oleh kaum Republikan.

(hlm.593)

Kini tiga pekerja di AS menanggung seorang pensiunan (setiap pekerja harus membayar pajk jaminan kesejahteraan yang langsung digunakan negara federal untuk membiayai kaum pensiunan). Dalam 20 tahun, karena perkembangan demografis yang tidak terhindarkan, perimbangan ini akan menjadi 2,1:1. Artinya hanya sekitar dua orang yang bekerja untuk menanggung seorang pensiunan.

(hlm.594)

Bush bukan ideolog, dan dia tidak memiliki minat untuk menjadi filsuf-negarawan. Namun, selama memimpin Texas, dia membuktikan dirinya sebagai seorang deal-maker ulung, dengan kepribadian menarik yang dengan alamiah gampang menarik simpati banyak orang.

Setelah Perang

Masyarakat Jepang dan Jerman adalah masyarakat yang relatif homogen, semantara masyarakat Irak terpecah tajam dalam garis-garis etnis dan agama.

(hlm.597)

Tapi kemajemukan bukanlah musuh demokrasi. Dengan konstruksi sistem politik yang tepat, ia malah dapat menjadi sumber kekuatan.

Saya setuju dengan pandangan Thomas Friedman, kolumnis The New York Times yang tajam itu, bahwa keunikan Irak adalah karena ia merupakan satu-satunya negeri di dunia Arab yang memiliki empat hal sekaligus, yaitu minyak, air, otak, dan tradisi sekularisme. Arab Saudi dan Kuwait hanya memiliki minyak, Israel Cuma punya otak, sementara di Suriah dan Mesir hanya ada air dan tradisi sekularisme.

(hlm.599)

Setelah lima tahun menjadi semacam proconsul Romawi di Jepang, Jenderal MacArthur kembali ke negerinya dengan diiringin tangis oleh sebagian warga di Tokyo.

Sirklus Amerika?

Sambil mengutip sebuah film klasik Hollywood, Mr. Smith Goes to Washington, Juwono berkata bahwa tipe politikus yang  jujur dan idealis, sudah tak mungkin lagi ditemukan di Washinton. Zaman bagi aktor politik yang jujur sudah lewat.

(hlm.602)

Mengapa akses-akses seperti ini sampai terjadi? Sebabnya tak lain adalah tingkat kompetisi politik yang sangat tinggi. Di Amerika tak mengenal metode 4-D (datang, duduk, diam, duit). Kalau “mandataris” mereka, yaitu Presiden Clinton, bilang A, jangan harap kemudian akan terdengar suara kor berkembangan berkepangjangan menyerukan A.

Politisi Amerika harus bertarung, beradu argumen untuk memengaruhin kebijakan publik. Ia harus membuktikan bahwa ia memang layak mewakili kepentingan kelopok yang memilihnya. Kalau tidak, Ia tak lagi akan terpilih dalam pemilihan berikut.

Demokrasi Amerika

Di Gettysburg pada 1863 Abraham Lincoln berpidato tentang Amerika. Amerika, kata Lincoln, adalah sebuah negeri “yang dipersembahkan bagi sebuah gagasan bahwa manusia diciptakan sama”.

Ralph Nader dan Hedrick Smith–yang dikutip Juwono untuk mendukung argumennya–tak dianggap serius dalam dunia pemikiran di Amerika. Mereka lebih dianggap sebagai popularizers of ideas. Pendapat Smith, misalnya, bahwa dasar kekuasaan politik di Amerika adalah “uang, uang, dan uang” bersumber pada asumsi Marxisme yang paling vulgar.

(hlm.605)

Walaupun dikemukakan pada akhir 1950-an argument Mills ini hingga sekarang masih cukup populer di berbagai kalangan. Salah satu sebabnya: ia memungkinkan kita sangat menyederhanakan masalah dan kemudian menuding.

Di mana kelemahan Mills dan Juwono? Di negeri mana pun–demokratis atau tidak, di Washington atau di Jakarta–selalu ada lapisan elite. Hal ini sangat trivial, kita bisa memakluminya tanpa harus berpikir keras. Yang sesungguhnya relevan sebagai persoalan politik adalah sifat kekuasaan para elite itu. Inilah yang membedakan antara sistem yang demokratis dan yang otoriter.

(hlm.606)

Apakah kontrol terhadap elite politik berjalan? Apakah pemilihan terhadap mereka fair dan terbuka? Bagaimana cara mereka mengambil keputusan? Apakah pers dibredel? Dan di hadapan kriteria-kriteria inilah potret kita terhadap politik Amerika tak sesederhana tudingan Juwono.

Dalam proses pengambilan keputusan, misalnya, yang paling penting dalam sistem Amerika adalah mekanisme yang memungkinkan perdebatan terbuka di antara para elite di Kongres, Senat, dan Gedung Putih. Tentu saja kombinasi kekuatan uang, ide, karisma pribadi, dan organisasi memengaruhi hasil akhir perdebatan ini. Tapi semua ini tak bisa menghilangkan fakta dasar bahwa, di antara para elite di Washington, perdebatan terbuka berlangsung terus-menerus. Dan rakyat, berkat pers yang bebas, menyaksikannya secara luas.

Perdebatan-perdebatan ini sesungguhnya adalah bentuk tawar-menawar yang terus-menerus antara penguasa dan rakyat.

Demokrasi, Alan Greenspan,
dan Sembilan Sulaiman

Dirut Bank Federal AS ini sering dianggap sebagai manusia paling berkuasa di Washington DC. Presiden dan wakil-wakil rakyat di kongres bisa memainkan tarif pajak, mengirim tentara ke Kosovo, membatasi tindakan aborsi dan sebagainya. Namun, hanya Alan Greenspan yang berhak mengambil keputusan dalam menentukan kebijakan moneter.

Dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga, dia bisa mengahari-birukan ekonomi AS, dalam hitungan detik. Uang adalah darahnya kapitalisme modern, dan tingkat suku bunga berfungsi sebagai katup yang menentukan seberapa banyak darah itu mengalir untuk memutar roda perekonomian.

(hlm.609)

Kesembilan tokoh inilah yang mengambil keputusan final dalam segala hal yang menyangkut hukum dan keadilan. Di atas mereka tidak ada lagi otoritas yang lebih tinggi. Karena itu, mereka kerap disebut kalangan pers AS sebagai The Nine Solomons, Sembilan Sulaiman.

(hlm.610)

Sama dengan Greenspan, hakim-hakim agung ini diangkat oleh presiden dengan persetujuan Senat. Tetapi, lebih dari Greenspan, mereka berkuasa praktis untuk seumur hidup. Setelah diangkat, mereka tidak dapat diganti dan tidak lagi dapat dikontrol siapapun. agar tak terjangkau desakan rakyat dan tarik-menarik kepentingan politik, mereka ditempatkan di langit kekuasaan. Tidak lebih dan tidak kurang, merekalah aktor-aktor yang oleh Plato, pemikir Yunani klasik itu, disebut sebagai filsuf-negarawan.

Keterbatasan Demokrasi

Mengapa peranan semacam itu harus ada? Mengapa sistem demokrasi modern membiarkan dua hal terpenting dalam kehidupan masyarakat, yaitu uang dan hukum, diatur oleh tokoh-tokoh yang tak terpilih dalam pemilu dan karena itu tidak bertanggungjawab langsung terhadap rakyat? Bukanlah rakyat yang paling berkuasa dalam setiap sistem demokrasi?

Jawabannya sederhana. Berbeda dengan yang dikatakan Jean-Jacques Rousseau, filsuf romantic Prancis pra-Revolusi, rakyat tidak memiliki kepentingan tunggal yang bersifat umum. Dengan menyebut “rakyat”, kita sebenarnya menyederhanakan sebiah mozaik kepentingan yang rumit.

Bayangkan kekacauan yang terjadi jika arus peredaran uang harus senantiasa mengikutik dinamika kepentingan yang kompleks itu. Para politisi yang membawa kepentingan kaum pengusaha akan mendesak otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga, tanpa peduli risiko-risiko jangka panjang bagi keseluruhab sistem perekonomian.

(hlm.611)

Para hakim akan berubah menjadi kaum aktivis yang mewakili kepentingan-kepentingan praktis dalam masyarakat.

(hlm.614)

Barack Obama:
Superstar Politik Jalan Tengah

Sama dengan Bill Clinton dan Ronald Reagan sebelumnya, Obama memiliki kemampuan sebagai orator dengan pribadi yang karismatik. Kefasihan dan caranya berbicara, tekanan suaranya, tatapan matanya, gerak tubuhnya: semua elemen-elemen dasar ini saling memperkuat dan memunculkan citra seorang pemimpin yang sungguh-sungguh, kredibel, menawan, dan membangkitkan simpati serta harapan sekaligus.

Publik Amerika mudah jatuh hati pada cerita sukses semacam ini, apalagi oleh seorang anak muda kulit hitam yang tak suka mengeluh dan menyalahkan situasi di sekelilingnya, termasuk sejarah perbudakan di Amerika.

(hlm.615)

Sama dengan Dreams, dalam buku ini kita bisa melihat betapa Obama memiliki sensibilitas yang tinggi terhadap dimensi-dimensi manusiawi dari setiap persoalan yang ditemuinya.

Dan, dalam melakukannya, ia tidak terjebak dalam analisis-analisis yang kering, tetapi membingkainya dengan anekdot, cerita, dan ungkapan-ungkapan yang memberi jiwa pada analisis-analisis tersebut.

Di situlah terletak salah satu kekuatan buku ini. setiap persoalan politik atau isu kebijakan selalu di mulai dan diakhiri dengan cerita tentang manusia, tentang kepedihan dan harapannya, tentang kekuatan dan kelemahannya. Di sini ia memperihatkan bahwa dunia politik dan kebijakan tidak berada di ruang hampa, tetapi berhubungan langsung dengan nasib dan kehidupan manusia-manusia yang rill.

(hlm.616)

Politik Jalan Tengah

Dari segi substansi dan spektrum ide-ide yang ditawarkannya, Barack Obama bisa digolongkan sebagai politisi moderat dari tradisi liberal Amerika. Atau secara lebih sederhana ia bisa disebut sebagai the third way politician, politisi jalan tengah dalam tradisi yang telah dirintis Bill Clinton dan Tony Blair. Hal inilah yang membedakan Obama dengan banyak politisi kulit hitam yang cenderung memilih garis ekstrem, baik di kiri (Jesse Jackson) maupun di kanan (Alan Keynes).

Institusi Obama adalah mencari moderasi dan jalan tengah. Ia ingin merangkul sebanyak mungkin kalangan. Untuk itu, ia bahkan sanggup mencari kebenaran pada lawan-lawan politiknya dan mengakui bahwa kaum Repubulikan seringkali memiliki pandangan yang lebih baik.

Sementara sebagian lagi dapat menuduh bahwa jalan tengah bukanlah sebuah jalan ke luar, melainkan sebuah pelarian, sebuah jalan pintas untuk menghindari pilihan-pilihan sulit yang harus dilakukan oleh seorang pemimpinan.

(hlm.617)

Adapun mengenai jalan tengah sebagai proposisi kebijakan, barangkali memang saat ini Amerika lebih membutuhkannya. Sejarah melahirkan aktor-aktornya sendiri. Setelah zaman Bush, Amerika sekarang dahaga akan datangnya seorang pemimpin yang merangkul, seorang heal-maker, seorang yang sanggup membangun jembatan bagi begitu banyak perbedaan yang ada.

Masalah Kerjasama

“Seperti demokrasi, kejujuran, dan pernikahan yang stabil, [kerjasama dalam kepemimpinan ekonomi] merupakan suatu hal yang lebih baik ketimbang pilihan-pilihan yang ada.”

(hlm.623)

Cooper dengan jelas menangkap poin ini ketika ia berkata bahwa “dunia menghabiskan 50 tahun untuk mencapai kerjasama internasional dalam sebuah wilayah yang sudah sangat jelas seperti kesehatan publik ” (1988: 101).

BAB IX         
Catatan Pribadi

(hlm.627)

Pak Bill dalam Hidup Saya

Tetapi saya juga masih bimbang. Soalnya adalah dana dari beasiswa Fulbright, seingat saya, “hanya” US$25.000 per tahun, sementara untuk kuliah di Columbia yang dibutuhkan adalah US$40.000 setahun.

(hlm.628)

Columbus lebih kecil, lebih bersahabat, serta lebih murah. Singkatnya, Dewi dan saya pasti akan lebih merasa nyaman di Colombus, apalagi jika kami nantinya akan membesarkan seorang anak.

(hlm.631)

Salah satu wilayah yang saya gemari adalah sejarah liberalisme, dalam pengertian klasik. Di UGM, pada tahun-tahun awal, saya termasuk aktivis mahasiswa kiri. Tetapi menjelang lulus saya semakin menempuh the road less traveled by dalam konteks pergerakan kemahasiswaan saat itu: saya semakin insentif bergerak ke kanan. Di Columbus perubahan ini semakin insentif dan saya mencoba memahami lebih jauh tradisi pemikiran liberal.

(hlm.632)

Tetapi begitu mendiskusikan negara maju, khusunya AS, maka dinamikan diskusi aga meninggi. Saya biasanya memuji Ronald Reagen dan mencoba memahami godfather intelektual yang berada di balik kemunculan tokoh politik ini, dari F.A. Hayek, Milton Friedman, William F. Buckley Jr. hingga Irving Kristol yang dianggap sebagai pionir gerakan neocon itu. Kalau sudah begini bukan satu atau dua kali saja Pak Bill menyinggung Richard Rorty, tokoh posmo-pragmatis yang brilian itu, dengan akibat yang agak memicu perputaran darah saya, sebab dalam beberapa tulisannya Rorty kadang menyinggung bahwa munculnya Reagen sebenarnya tidak lebih hanyalah sebentuk pencurian harta yang dilakukan oleh kaum berduit terhadap kelas menengah dan kelas bawah. Tentu saja saya sadar juga bahwa Pak Bill mengutip Rorty bukan karena “teori ekonomi” yang terlalu sederhana itu, tetapi karena pendapat Rorty yang membela tradisi progresif AS dengan penjelasan filosofi yang memang tajam dan mendalam.

(hlm.633)

Dalam praktik hal ini berarti bahwa sebelum demokrasi dan ekonomi pasar dapat berjalan dengan baik, unit organisasi politiknya, yaitu negara-bangsa, harus relatif beres dulu.

(hlm.634)

Saya kuatir bahwa saya terlalu terjebak dalam dunia gagasan sehingga agak melupakan bahwa fondasi kehidupan adalah manusia-manusia konkret yang memiliki perasaan dan hidup masing-masing.

(hlm.635)

Soeharto, dalam pandangan Pak Bill, adalah seorang tokoh di panggung politik yang bertindak secara rasional dalam mencapai tujuannya, membuka peluang dan menghadapi tantangan berdasarkan sumberdaya politik yang dimilikinya.

(hlm.636)

“Pak Bill. Kita semua manusia universal. Tidak ada pengkotakan Indonesia-Amerika, Timur-Barat. Hak Anda mengkritik Indonesia tidak lebih dan tidak kurang di banding hak saya. Lagian, ilmu juga bersifat universal. Apa urusannya dengan ketersinggungan satu dua kelompok yang masih berpikir primordial?”

(hlm.638)

Setelah lulus dari Yale University dia memulai keriernya sebagai pengamat Indonesia bertepatan dengan periode peralihan kekuasaan dari kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Lebih 30 tahun karir profesionalnya dia bangun dengan menulis dan meneliti Orde Baru, Pak Harto, TNI dan semuanya. Kini, praktis dalam sehari, semua itu sudah berlalu.

(hlm.639)

Pak Bill begitu mencintai Indonesia dan pada dinihari itulah dia langsung menyaksikan betapa proses demokrasi menghasilkan the best of all possible worlds.

(hlm.640)

Dalam kehidupan mahasiswa, masa yang paling menyenangkan sekaligus menguras energy adalah masa penelitian dan penulisan disertai. Tidak ada lagi kuliah, paper dan ujian. Tetapi pada saat yang sama segenap pikiran harus dicurahkan untuk meneliti serta menulis satu topic yang spesifik dan menyumbangkan sebuah pengertian baru, atau merevisi pengertian lama, mengenai topic tersebut.

(hlm.641)

Kalau tidak lupa, salah satu pertanyaan dia adalah tentang Max Weber dan Clifford Geertz, bagaimana saya menghubungkan peran ide-ide yang ada dalam disertai saya dengan kebudayaan dan jaringan makna yang banyak ditulis oleh kedua tokoh pemikir tersebut.

(hlm.646)

Surat Buat Semua

The time is not yours yet.

(hlm.648)

This is a road less-traveled by, kata Robert Frost, dank arena itu saya pun belum bisa menerka titik akhir dari perjalanan ini. semuanya bergantung pada dukungan And dan masyarakat umumnya.

Tentang Penulis

Lewat penunjukan Bung Karno, Andi Patoppoi, putra La Temmu Page dan ayah Anda Asny, menjadi tokoh Bugis pertama yang menjadi bupati di Jawa, yaitu Grobongan, Jawa Tengah, 1954-1958.

(hlm.657)

Selepas dari Fisipol UGM, Rizal menjadi asisten dosen di almamaternya, sekaligus menjadi redaktur opini harian Bernas bersama Emha Ainun Nadjib, Butet Kertaradjasa, dan Kuskridho “Dodi” Ambardi. Harian Bernas waktu itu baru saja diambil alih oleh harian Kompas.

(hlm.659)

Pada Februari 2008, bersama adiknya, Choel Mallarangeng dan kawan-kawan dekatnya, Rizal Mallarangeng mendirikan Fox Indonesia, sebuah lembaga konsultasi politik profesional yang pertama di Indonesia.

 

 

Dari Jokowi ke Harari

Rizal Mallarangeng

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Dari Jokowi ke Harari oleh Rizal Mallarangeng.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

DARI JOKOWI

KE HARARI

Kumpulan  Esai
Tentang Politik, Ilmu,
dan Masa depan

RIZAL MALLARANGENG

KPG

Jakarta:
KPG (Kepustakaan Populer Gramedia)

KPG 59 19 01602

Cetakan Pertama, Februari 2019

Penulis
Rizal Mallarangeng

Editor
Candra Gautama

Perancang Sampul     
Harist Farhan  
Eru Gunawan

Penata Letak 
Wendie Artswenda

ISBN: 978-602-481-094-8

Dicetak oleh PT Gramedia, Jakarta.

PENGANTAR PENULIS

TERHADAP PERKEMBANGAN politik, kaum pencipta sejarah sering berkata: setiap tokoh ada zamannya, setiap zaman ada tokohnya.

(hlm.xiii)

Sekarang, optimisme semacam itu tampaknya mulai menguap, terutama setelah gagalnya the Arab spring dalam melahirkan pemerintah demokrasi di Mesir, munculnya Viktor Orban di Hongaria, kembalinya Vladimir Putin di Rusia, menangnya Recep Tayyip Erdogan dalam pemilu di Turki, dan munculnya Donald Trump di Amerika Serikat secara tak terduga, serta banyak peristiwa penting lainnya, termasuk referendum di Britania Raya dengan hasil yang mengejutkan (Brexit).

(hlm.8)

BAB I

TOKOH DI PANGGUNG SEJARAH

PERGESERAN
KEPEMIMPINAN JOKOWI           

Mampukah dia membuka lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan taraf pendidikan secara berarti, membangun jalan tol kilometer?.

(hlm.11)

PIDATO JOKOWI   
MENCARI BENTUK

Podium adalah the bully pulpit, demikian istilah Teddy Roosvelt, Presiden AS di awal abad ke-20, untuk menggambarkan keistimewaan posisi pemimpin eksekutif dalam hubungannya dengan opini publik.

(hlm.14)

Aura Jokowi cocok dengan kata “kerja”, bukan kata “perjuangan”, apalagi kata “revolusi”.

(hlm.18)

XI JINPING  
MANUSIA SETENGAH DEWA

Dalam konstitusi partai ini sekarang, kompilasi pidatonya dimasukkan sebagai pemikiran fundamental, sixiang. Hanya Mao Zedong yang pernah diperlakukan setinggi itu–pemikiran Deng Xiaoping juga pernah dimuat dalam konstitusi partai, tetapi hanya disebut sebagai teori, lilun, yang derajatnya setingkat di bawah.

(hlm.19)

Majalah Economist sendiri, yang setia pada tradisi jurnalisme dalam aliran liberal klasik, melontarkan skeptisisme terhadap perkembangan seperti itu, dengan kalimat cerdas: Xi Jinping might be good for the part, but not necessarily for the people of china.

(hlm.20)

 Penjelasan favorit saya dalam menggambarkan sosok Presiden Trump sejauh ini, dia tidak memiliki cukup disiplin untuk menjadi seorang komedian.

(hlm.27)

MARCON,
HARAPAN BARU PRANCIS

De Gaulle adalah pahlawan perang, penulis brilian, dengan kepribadian karismatik Marcon adalah anak muda 39 tahun yang tumbuh dari univeristas elite di bawah bimbingan filsuf kenamaan Prancis, Paul Ricouner.

(hlm.28)

Sebagai tokoh baru dalam arena politik, dia tampaknya memiliki dua hal sekaligus: kemampuan (virtue) dan keberuntungan (fortuna).

(hlm.29)

Di antara negara maju, tradisi dirigisme paling berakar di negeri ini. Pengeluaran pemerintah sekarang sudah mencapai 57 persen total produksi nasional, tertinggi di Eropa, bahkan lebih daripada negara-negara Skandinavia yang selama ini dikenal sebagi welfare states di garis terdepan.

Aturan ketenagakerjaan sangat kaku melindungi pekerjaan yang sudah mapan, dengan mengorbankan anak muda pencari kerja. Itu sebabnya pengangguran di Prancis sudah mencapai 25 persen tahun lalu (mendekati malaise!) di kalangan pemuda berusia 21-25 tahun.

(hlm.31)

Sebagai gantinya, dia memakai istilah “patriotisme” untuk membuka kesempatan bagi siapa saja dalam membela kepentingan Prancis.

(hlm.39)

THE TRUMP PHENOMENON,      
POLITIK AS YANG BERUBAH?

Salah satu buku yang sedang populer di AS sekarang adalah Hillbilly Elegy, karya JD Vance, penulis muda dari daerah Appalachia, di sekitar Ohio dan Kentucky. Cerita dalam buku ini sederhana tetapi menyentuh hati, sebuah elegi tentang perjalanan hidup sebuah keluarga kulit putih di jantung Amerika yang harus berhadapan dengan masalah perceraian, alkohol, obat terlarang, dan apatisme.

(hlm.40)

Menurut sejarawan ekonomi ini, masa gemilang ekonomi AS telah terjadi haampir setengah abad, yaitu pada periode 1920-an hingga pertengahan 1960-an. Lewat konvergensi berbagai inovasi baru (listrik, radio, kulkas, AC, mobil, televisi, teknologi sanitasi kota, dan sebagainya), ekonomi AS bergerak dengan produktivitas yang sangat tinggi untuk masanya, dan tumbuh menggantikan Britania Raya sebagai dinamo ekonomi dunia. Namun setelah itu, terutama sejak 1970-an, tingkat produktivitas ini sudah mencapai semacam plateau, garis daftar yang relatif konstan, walaupun revolusi digital telah terjadi dengan kekuatan penuh sejak dekade 1990-an.

(hlm.51)

HILLARY CLINTON:         
TOKOH SEJARAH DI JALAN BERLIKU*

Bahkan ekonom peraih Hadiah Nobel seperti Paul Krugman–yang beberapa tahun lalu pernah berkata bahwa satu-satunya hipotesis ilmu ekonomi yang tahan uji sepanjang sejarah adalah teori David Ricardo tentang comparative advantage–kini mulai bersuara kritis dengan posisi yang terkadang membingungkan.

(hlm.53)

Secular decline adalah istilah yang diberikan oleh Lawrence Summers, mantan Menkeu di zaman Bill Clinton, untuk menggambarkan dilema ekonomi AS saat ini: meski suku bunga sudah ekstrem rendah, malah negatif, peningkatan investasi belum terjadi dan  tingkat tabungan masih relatif tinggi.

(hlm.57)

BAB II            
MANUSIA, ILMU, DAN MASA DEPAN

HARARI, ANAK AJAIB      
DENGAN BIG HISTORY*

Dengan buku ini, Harari mengambil jalan berbeda. Ia ingin kembali ke tradisi Big History, menjalankan panorama sejarah lewat beberapa kecenderungan fundamental yang membentuk peradaban manusia.

Harari, profesor Universitas Hebrew, Yerusalem, tidak ingin terbebani dengan tokoh dan peristiwa spesifik. Buku ini adalah sebuah karya sejarah tanpa peranan orang-orang besar.

(hlm.58)

Harari meramu bentang sejarah yang begitu panjang, memerasnya dengan kreatif, membaginya dalam empat tahapan besar, yaitu revolusi kognitif, revolusi pertanian, proses penyatuan manusia, dan revolusi ilmu pengetahuan.

 (hlm.59)

Salah satu daya tarik buku ini adalah pada pilihan penulisnya untuk menanpilkan fakta-fakta historis yang jarang terpikirkan seblumnya.

(hlm.61)

Bagaimana membandingkan perasaan dan subjektivitas manusia dalam rentang waktu begitu jauh, dengan bukti faktual yang sangat minim? Apakah manusia setelah revolusi pertanian, atau revolusi industri, lebih berbahagia dana lebih mensyukuri kehidupan dibanding manusia 20.000 atau 50.000 tahun sebelumnya?.

(hlm.64)

Bagian terbaik buku ini berada dalam dua bab terakhir, yaitu pada saat penulisanya menjelaskan lahirnya dunia modern, berikut dilema dan perdebatan tentang subjektivitas manusia yang mengalaminya.

(hlm.66)

Menjadi lebih maju, lebih kaya, lebih frofitable, bukankah hal yang bertentang dengan moralitas agama.

(hlm.69)

“Was the late Neil Armstrong, whose footprint remains intact in the windless moon, happier than the nameless hunter-gatherer who 30.000 years ago left her hanprint on a wall in Chauvet Cave? If not, what was the point of developing agriculture, cities, writing, coinage, empire, science and industry?”

Tapi topik apa lagi gerangan yang akan dibahasnya, setelah hampir semua soal besar dalam sejarah telah dirangkum dalam buku ini?

(hlm.72)

HOMO DEUS,           
SINAR TERANG YANG MURAM*

Berbeda dengan pasangan filsuf-historian ini, Harari, lebih seperti Friedrich Hegel dan Karl Marx dalam bentuk populer, tidak membahas sejarah sebagai rangkaian peristiwa. Ia langsung menukik pada esensi atau prima causa di balik pengerakan sejarah, merangkainya secara kreatif dalam bangunan cerita yang dibuatnya sendiri.

(hlm.76)

Otak dan cara berpikir manusia ternyata sama dan serupa dengan cara kerja prosesor komputer: Bahan dasarnya berbeda, yang satu karbon, yang satunya lagi silikon. Namun kedunya bekerja secara algoritmik, dengan memanfaatkan gelombang listrik sebagai medium pembawa informasi.

(hlm.79)

Pada esensinya, bagi saya, dia mengulang kembali cerita lama tentang tragedi manusia: pada abad ke-21, homo sapiens adalah Ikarus, putra Daidalos dalam mitologi Yunani, dengan sayap baru berlapis silikon terbang penuh semangat mendekati matahari.

(hlm.81)

Sang penulis sudah memiliki pendapat sendiri dan kemudian mengambil setiap fakta yang ada, memerasnya, menyeleksinya to prove his or her own point.

(hlm.87)

MELAWAT KE STANFORD,          
PUSAT PERUBAHAN DUNIA*

Pada puncak kejayaannya, sebuah tragedi menimpa keluarga Stanford. Anak tunggalnya, Leland Stanford Junior, meninggal karena peyakit tifus saat menginjak usia remaja pada 1884. Setelah melewati duka yang dalam, setahun kemudia Leland Stanford dan istirinya, Jane Stanford, memutuskan untuk mengenang putra mereka dengan menyumbangkan sebagian besar harta, termasuk tanah seluas 3.000 hektere di Palo Alto, bagi pendirian sebuah universitas dengan nama resmi Leland Stanford Junior University.

Salah satu ciri khas universitas baru ini adalah filosofi dasarnya yang sekuler sejak awal: Leland Stanford menegaskan bahwa ia ingin membangun sebuah perguruan yang tidak terkait dengan kepentingan gereja atau agama apa pun. Untuk konteks zaman itu, sikap seperti ini cukup berani. Semua universitas besar di Eropa dan AS, termasuk Harvard, lahir dari rahim gereja atau kaum misionaris.

Keunikan ini juga terpatri dalam logo Stanford, yaitu pohon pinus kayu merah, sequoia, yang menjulang tinggi dibingkai sebuah moto yang dikutip bukan dari tokoh agama, semboyan keagamaan, atau dari ungkapan Latin, sebagaimana lazimnya di dunia universitas, melainkan dari seorang humanis Jerman abad ke-16, Ulrich von Hutten: Die Luft der freiheit weht, angin kebebasan bertiup.

(hlm.89)

Bagi wilayah Palo Alto dan sekitarnya, kedua pangkalan tersebut mendatangkan tipe penduduk yang sama sekali berbeda: pelaut, penerbang, dan terutama ribuan kaum insinyur dan keluarga mereka. Banyak dari insinyur ini adalah ahli-ahli radio dan elektro, sebab saat itu angkatan laut dan angkatan udara AS memang sedang insentif mengembangkan teknologi radio sebagai instrumen komunikasi baru bagi armada mereka.

(hlm.92)

Inisiatif seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya di mana pun: pusat riset dan universitas disatukan dalam tempat yang sama dengan pusat industri-bisnis.

(hlm.96)

Banyak dari perusahaan baru ini digagas dan memulai debut mereka di Stanford Industrian Park.

(hlm.100)

Jumlah transistor pada mikrocip dalam komputer Apollo 11 yang membawa Neil Armstrong ke bulan “hanya” dikisaran ratusan ribu, sementara dalam iPhone 6 yang ada sekarang jumlahnya sudah mencapai dua miliar.

(hlm.103)

Satu hal yang juga perlu ditekankan: justru karena wilayahnya yang relatif kecil, Palo Alto dan Lembah Silikon secara umum mudah mengalami suatu efek yang oleh ekonom Paul Krugman disebut the clustering efects.

(hlm.110)

STEVEN PINKER    
DAN IDE PENCERAHAN*

Setelah cakrawala baru terbentang di Zaman Pencerahan, “kini kemakmuran dunia telah berlipat 200 kali” serta pada saat yang sama, khususnya dalam 35 tahun terakhir, “kemiskinan ekstrem berkurang dari 90 persen menjadi 10 persen”. Sebelum itu, selama lebih seribu tahun, bahkan beribu tahun, tidak ada kemajuan berarti. Manusia umumnya berada dalam lautan kemiskinan, buta huruf, serta dikitari oleh dogma, penyakit menular, dan ancaman perang terus-menerus.

Sekarang, di Eropa dan Amerika, usia rakyat secara umum bisa mencapai lebih 70 tahun, sementara dua abad lalu semua orang berumur pendek, sekitar 30 tahun rata-rata.

(hlm.111)

Kesalahan ekonom seperti Thomas Piketty, menurut Steven Pinker, adalah karena dia larut dalam retorika yang terlalu bergelora sehingga “terjebak pada the lump fallcy”. Dalam bukunya yang menjadi best-seller beberapa tahun silam, capitalism in the twenty first (2013), Piketty memang berkata bahwa rakyat kecil pada 2010 hanya menikmati 5 persen dari total kekayaan (wealth), dan proporsi ini sama dengan angkatan tahun 1910–jadi dengan ukuran ini, yang ada hanyalah stagnasi, bukan loncatan kemajuan. Buat Steven Pinker, proporsi ini mungkin benar, tetapi ia mengaburkan fakta bahwa kue ekonomi sekarang jauh lebih besar, sehingga kaum kelas bawah pun”are far richer” dibanding kelompok yang sama serastus tahun lalu.

(hlm.113)

the winners include most of humanity

Di zaman Adam Smith, praktis hanya 1 persen manusia yang menikmati situasi relatif bebas tanpa tirani atau operasi berlebiha. Setelah itu–dalam hal ini Pinker mengutip Samuel Huntington–yang terjadi adalah gelombang demokratis atau hampir demokratis mencapai angka 120, dan di dalamnya tercakup dua pertiga umat manusia.

(hlm.115)

“Jika semua tambahan umur dan kesehatan, semua peningkatan pengetahuan, waktu senggang, keamanan, kebebasan, demokrasi, dan jaminan hak-hak asasi–jika semua ini memang membuat manusia tidak lebih senang dan bahagia, tetapi justru menjadi kesepian dan cenderung ingin bunuh diri–it would be histroy’s greatest joke on humanity.

(hlm.116)

Kebahagiaan adalah konsep yang elusive, susah dipegang.

Karena itu, dia membedakan dua hal: hidup yang berbahagia dan hidup yang berarti, meaningful. Kebahagiaan adalah konsep sesaat, naik dan turun, bergantung pada banyak hal, termasuk suasana hati, karakter, lingkungan, dan sebagainya. Sebaliknya, konsep “berarti” mengandalkan kehidupan yang memiliki narasi tentang masa lampau dan tujuan masa depan.

(hlm.117)

Kita juga bisa bertanya: sejauh mana sebenernya pembelaan seperti ini efektif dalam menahan laju reaksi balik terhadap modernitas pada awal abad ke-21 dalam bentuk populisme ekstrem di kiri dan kanan, atavisme, atau politik identitas dan kaum agamawan yang militan, sebagaiman yang disinggung di awal buku ini.

(hlm.119)

KONTROVERSI DI UGM:  
“WHAT’S WRONG WITH THAT?”

Saya sendiri menyadari hal itu setelah membaca ssbuah respon singkat terhadap posting saya beberapa hari silam di grup WhatsApps teman-teman seangkatan (Fisip Komunikasi UGM, Angkatan 1984).

(hlm.122)

Kalau kompleksitas tersebut disederhanakan dengan hanya menerima kategori penghafal ayat-ayat Quran, kita tentu bersikap tidak adil terhadap  umat beragama lainnya.

(hlm.123)

Bukankah cara berpikir dan metode belajar seperti itu–menghafal naskah brulang-ulang–justru membuat pikiran menjadi beku?

(hlm.125)

Sukarno, dalam masa pembuangan di Bengkulu pada zaman pra-kemerdekaan, pernah melontarkan self-criticism. Dia berkata bahwa bahwa masyarakat Islam, setelah puncak kejayaan pada abad ke-10, terlanda kebekuan berpikir selama seribu tahun karena terlalu mementingkan tradisi dan hal-hal yang bersifat “kulitnya” saja. Umat Islam masih terjebak dalam “masyarakat unta”, demikian ia menyayangkan, sementara dunia sudah bergerak melahirkan “masyarakat kapal terbang”.

(hlm.127)

Jadi pada intinya, kalau kita meminjam ungkapan Richard Feynman, fisikawan terkemuka Amerika Serikat, dapat dikatakan bahwa agama adalah a culture of faith, sementara ilmu pengetahuan a culture of doubt.

(hlm.131)

PERPUSTAKAAN NASIONAL       
PATTINGALLOANG: SEBUAH USUL

Digagas pertama kali oleh Sukarno tahun 1952, harapan mulia itu kini terwujud. Bahkan tidak main-main. Dengan koleksi buku dan naskah lebih dari sejuta, degan bangunan setinggi 24 lantai serta ruang baca yang nyaman dan leluasa, plus lokasinya yang amat strategis, gedung baru ini pantas menjadi ikon baru Jakarta.

(hlm.133)

Sinar di Timur

Ia adalah bangsawan Kerajaan Tallo, sebuah unit politik relatif kecil yang berbatasan dengan Kerajaan Gowa (Makassar). Ayahnya adalah Karaeng Matoaya, penguasa Tallo yang merangkap sebagai Perdana Menteri Kerajaan Makassar. Hubungan kedua entitas politik ini sangat erat dan dalam ulasan sejarah sering disatukan menjadi Kerajaan Makassar-Tallo.

(hlm.134)

Dengan kemampuan diplomasi tingkat tinggi, ia menjadikan Makassae sebagai pelabuhan terbuka, semacam free trade zone pada zaman itu, di mana rempah-rempah “selundupan” di jual secara bebas, dengan perlindungan penuh Kerajaan Makassar.

“Tanah diciptakan Tuhan buat penduduk yang bermukim di atasnya. Tetapi laut lepasn adalah milik semua orang.”

(hlm.136)

Oleh sejarawan Anthony Reid, berbagai langkah serta keberhasilan Karaeng Pattigalloang diberi catatan tersendiri: “They laid the basis for the greatness of seventeenth century Makassar through not ruthlessness buat rather an extraordinary combination of intellectual eminence and political wisdom.

Catatan seperti ini, oleh Anthony Reid, digunakan sebagai pembanding terhadap raja-raja lainnya di Nusantara yang bertakhta pada kurun waktu yang kurang lebih sama, seperti Sultan Iskandar Muda di Aceh dan Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma di Mataram, yang sering menegakkan kekuasaan mereka lewat “personal terror” dan “artificial centralization”.

(hlm.139)

Kaum penguasa lainnya bisa dikatakan sebagai pemimpin yang–terlepas dari besarnya kekuasaan yang dimiliki–lebih merupakan sosok ignoramus dalam soal pengetauan dunia baru, perkembangan ilmu, serta kondisi yang dibutuhkan bagi kemajuan sebuah masyarakat.

(hlm.141)

PERPUSTAKAAN UMUM DPR,     
KENAPA PERLU?

Karena dana yang ada memang memadai, kami malah mendorong agar parlemen kita jangan tanggung-tanggung: bangunlah perpustakaan umum terbesar se-Asia Tenggara, malampaui Nasional Library of Singapore yang saat ini telah memiliki koleksi lebih dari 300.000 buku.

(hlm.146)

“Tapi, kan, perpustakaan adalah juga sebuah infrastruktur–bukan untuk lalu-lalang mobil, tetapi untuk membuka jalan pikiran.”

Barangkali perlu ditekankan di sini bawah Library of Congress mulai dibangun tahun 1800 saat Negeri Paman Sam masih jauh lebih miskin dari Indonesia sekarang ini. Waktu itu 90 persen warga AS adalah petani miskin, sebagian besar masih buta huruf.

John Adams dan generasi pimpinan AS saat itu berani bersikap sebab bagi mereka perpustakaan umum yang terletak persis di pusat pemerintahan bisa menjadi simbiolis dari sebuah tekad, bahwa Amerika akan melangkah maju bukan dengan kekayaan alam atau warisan masa lalu, tetapi dengan kreativitas dan keinginan untuk mengejar ilmu seluas-luasnya.

(hlm.152)

BAB III           
DEMOKRASI INDONESIA

GELORA BARU SUKARNO

Buat saya, dua sosok Bung Karno yang paling menarik adalah “Bung Karno 1 Juni” dan “Bung Karno in exile”. Yang satu adalah politisi peletak dasar Negara, yang satunya lagi adalah intelektual muda dalam pembuangan yang ingin mendobrak kebekuan berpikir pada zamannya.

(hlm.154)

Jalan keluar yang dia pilih, sebagaimana bisa kit abaca dalam teks pidato yang tercatat lengkap oleh E.Karundeng, adalah metode khas kaum politisi: kompromosi dan “persatuan hati”.

Unus pro omnibus, omnes pro uno.

(hlm.158)

Bung Karno 1 Juni adalah seorang politisin matang berusia 44 tahun yang menerima Islam sebagai suatu kenyataan politik, dan Karena itu dia harus mengakomodasikan realitas ini, bukan mengubahnya.

(hlm.165)

KALAH DAN MENANG:    
KENANGAN APRIL KELANU 2017

Saya diingatkan seorang kawan bahwa Pilkada DKI kemarin sudah terlanjur melepas dari kandangnya the dark sides kekuatan politik etno-religius, suatu hal yang terjadi pertama kalinya di ibukota republic kita sejak dimulainya era pilkada lebih satu dekad lalu. Anies, dalam pandangan kawan saya trsebut, akan selalu, terbebani serta berutang budi pada kekuatan semacam ini.

Namun harus juga diingat, dunia politik selalu tak terduga. Lagi pula, kekuatan hitam yang dianggap menakutkan kita bisa jadi terlalu dilebih-lebihkan. Mereka mungkin hanya sekelompok kecil yang kebetulan mendapat momentum dari pertemuan beberapa faktor politik yang sulit untuk terus berulang.

(hlm.169)

SAIFUL MUJANI     
MENYINGKAP TABIR

Inilah tradisi empirisme ilmu politik dalam bentuknya yang terbaik: manakala spekulasi merebak, kaum ilmuwan turun gunung mencari data yang bisa dipegang.

(hlm.170)

Bisa jadi selama ini info yang mengalir lewat the twitterland terlalu bertubi-tubi, disaring dengan sebuah mekanisme yang kerap dikenal sebagai amplification of the most extremes.

(hlm.175)

Knowledge is the beginning of wisdom: ketika tabir sudah semakin tersingkap, ketika pengetahuan lebih mendalam, kita, kita tentu lebih mampu memberi peringatan sebelum datangnya malapetaka, dengan harapan bahwa Indonesia akan terhindar darinya, bukankah demikian?

(hlm 179)

KETIMPANGAN EKONOMI:        
PERLUNYA AKAL SEHAT

Untuk menjawabnya, kita jangan keliru dengan memakai the envy approach, pendekatan kecemburuan. Pendekatan ini lebih sering berfokus hanya pada puncak piramida, dengan melihat distribusi ekonomu pada 5 atau 10 persen kelompok terkaya. Sebaliknya: focus yang benar adalah pada the bottom of the pyramid, pada jutaan rakyat yang berada di bawah. Di sinilah lokus persoalan tersebut, dan dari sini pula jawaban serta kebijakan harus dirumuskan.

(hlm.180)

Dalam studi Bank Dunia beberapa saat lalu, Inequality and Shared Prosperity (2015), ditemukan fakta bahwa selama 12 tahun, yaitu dari 2002 hingga 2014, jumlah rata-rata anggota rumah tangga pada kelompok 10 persen terkaya menurut pesat, dari 3,3 menjadi 3,0 jiwa, atau berkurang 8,6 persen, sementara pada kelompok 40 persen terbawah penurunan ini tidak terjadi, cenderung stagnan. Pada kelompok 10 persen termiskin, angkanya adalah 4,8 jiwa dalam satu rumah tangga.

Sejauh kita berbicara masalah ketimpangan, fakta kependudukan ini kelihatan sepele, tetapi dampaknya fundamental. Penduduk yang sudah kaya membiayai anak mereka dengan semakin baik dalam pendidikan, penyediaan gizi, dan sarana kesehatan, karena jumlah anak yang mereka tanggung berkurang. Pada penduduk miskin hal ini tidak terjadi: beban yang di tanggung kelompok terbawah ini tetap sama.

(hlm.182)

Walau kelihatan sederhana, hanya kaum demagog yang berani berkata bahwa jalan keluar semua itu mudah, tunggal, dan cepat.

(hlm.188)

QUO VADIS PARTAI GOLKAR?

Jika dua pertiga dari mereka meminta Munas segera diadakan untuk memilih pengurus baru, semua pihak termasuk ketua umum dan jajaran dewan pimpinan pusat wajib mengikuti.

(hlm.190)

Tetapkan tujuanmu pada bintang-bintang di langit, bukan pada kerlap-kerlip lampu kapal yang datang dan pergi.

(hlm.191)

AIRLANGGA HARTANTO
DAN KONSEP POLITISI-TEKNOKRAT: 
SEBUAH USUL

Menurut dia, sosok yang paling tepat sebagai calon wakil presiden buat Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya adalah tipe pemimpin yang mampu mengabungkan dua hal sekaligus, yaitu kemampuan teknokratis dan daya dukung atau akar politik.

(hlm.198)

JK, HT, DAN KOTAK PANDORA
YANG BERBAHAYA

Dengan begini, setiap pemimpin tertinggi Indonesia harus bekerja keras dalam kerangka waktu gabungan maksimal 10 tahun dalam memajukan Indonesia, dan tidak tergoda untuk mengutak-atik cara melanggengkan kekuasaanya terus-menerus.

Dengan begini, setiap pemimpin tertinggi Indonesia harus bekerja keras dalam kerangka waktu gabungan maksimal 10 tahun dalam memajukan Indonesia, dan tidak tergoda untuk mengutak-atik cara melanggengkan kekuasaanya terus-menerus.

(hlm.201)

Kalau dia ingin memotong proses negosiasi politik yang kelihatannya agak rumit dengan kembali ke status quo (Jokowi-JK), maka dia dan partai pendukungnya akan membuka kotak Pandora yang berbahaya di kemudian hari.

(hlm.204)

Jika sekarang saya tidak memberi contoh dalam perbuatan, jabatan presiden yang seharusnya hanya (dua kali) empat tahun akan berubah menjadi jabatan seumur hidup…Saya tidak ingin menjadi orang pertama yang memberi peluang buruk seperti itu.

(hlm.210)

Buat Saya yang waktu itu masih berusia 14 tahun, novel-novel ini menghadirkan karakter-karakter yang terus membekas (Anton) dan merupakan pelajaran awal tentang kehidupan anak muda dengan idealism mereka, dengan romantika cita mereka, serta dengan kisah-kisah kehidupan yang karam dan terhempas, suatu kehidupan yang dalam kata-kata Ashadi “terkulai layu dalam realita rumput kering” (Tody, Irawati, Widuri).

(hlm.212)

Ada sebagian kawan, mengutip slogan dunia mahasiswa tahun 1960-aan, menyebut dunia kami sebagai dunia “buku, pesta, dan cinta”.

(hlm.215)

Pembahasan dimensi-dimensi structural tersebut dilakukan dengan beragam cara, terkadang dengan sangat kreatif. Saya ingat, dalam suatu diskusi, emha Ainun Nadjib menjelaskan esensi dan masalah di seputar sebuah kursi kayu. Cara dan gaya duduk kita di kursi tersebut, menurut Emha, adalah masalah kebudayaan. Orang Jawa akan duduk dengan santun, tanpa menyilangkan kaki di hadapan tamunya yang terhormat. Orang batak lain lagi. Tapi gaya dan cara itu tidak terlalu relevan bagi kesejahteraan orang banyak. Yang penting adalah siapa yang membuat kursi itu, adanya monopoli dalam industri kayu, penjarahan hutan, serta gaji minimal kaum pengrajin kayu yang masih jauh di bawah standar. Bagi Emha, yang umumnya diamini oleh pendengarannya, itulah masalah-masalah struktual yang harus menjadi pokok perhatian masyarakat, bukan sekedar membahas sopan santun dalam cara dan etika kebudayaan.

 

 

 

Kebijakan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Kebijakan Ahok oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

KEBIJAKAN AHOK

-BASUKI TJAHAJA PURNAMA-

Penulis: Basuki Tjahaja Purnama

Percetakan oleh Percetakan Kompas Gramedia

Cetakan pertama, Agustus 2018

(hlm.viii)

PRAKATA

Kebijakan-kebijakan yang saya putuskan sangat jelas. Mau melakukan apa, mau membuat apa, mau keluar uang untuk apa saja, semua harus bertujuan bikin penuh otak, perut dan dompet warga Jakarta.

(hlm.xvii)

KATA PENGANTAR

A man’s character is like a tree and his reputation like it’s shadow; The shadow is what we think of it; The tree is the real thing.

-Abraham Lincoln

(hlm.3)

Integritas Itu

Hanya Bisa Dibuang,

Tapi Tidak Bisa Diambil

Semua Keputusan Ada Dasarnya

Setiap keputusan selalu ada dasar hukumnya. Ada tujuannya.

Salah satu cara saya, misalnya dengan melibatkan pakar untuk berdiskusi terkait satu topik. Contohnya, Kota Tua Jakarta. Saya undang para ahli yang yang paham tata kota, sejarah, dan juga seni, termasuk para professor. Ada tiga atau empat ahli. Mereka saling beradu argumen, seolah-olah sedang mengadu ilmu.

(hlm.4)

Yang terpenting kepuusan atau kebijakan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan.

Banyak bus Metromini yang saya kandangkan karena sopir ugal-ugalan, kondisi kendaraan yang sangat tidak layak, hingga banyaknya masalah di manajemen mereka.

(hlm.6)

Bersih, Transparan, Profesional

Saya yakin, saya adalah anggota dewan pertama yang melaporkan aktivitas kerja milai dari rapat pembahasan di Komisi II, hingga melakukan  pelaporan saat mendapatkan kesempatan kunjungan kerja (kanker). Saya berusaha secepat mungkin melaporkan apa yang sedang saya kerjakan melalui website (blog) pribadi saya www.ahok.org. Apa tujuannya? Agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh wakilnya di parlemen. Laporan saya itu bukan hanya soal pekerjaan, tapu juga gaji dan honor yang saya terima.

Mengunggah kegiatan Pemprov DKI Jakarta, termasuk kegiatan rapat pimpinan, merupakan bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, saya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pada Media Berbagi Video agar kegiatan ini bisa terus dilakukan.

(hlm.7)

Capek kita kalua menyampaikan satu pertanyaan hanya untuk menutupi sesuatu atau pencitraan saja! Suatu saat kita akan lupa. Akhirnya kita nggak konsisten.

Yang perlu diatur tentu waktunya karena tidak mungkin saya menerima warga sepanjang hari. Oleh   itu, pengaduan warga saya tetapkan pagi hari, saat saya sampai di balai kota.

(hlm.8)

Makanya saya akan marah jika staf pengaduan menggantung satu masalah. Semua harus jelas. Semua harus dijawab.

(hlm.9)

Menaikkan Tunjangan PNS

Alasan saya menaikkan TKD adalah tingginya tingkat korupsi PNS DKI Jakarta yang berakibat pada buruknya kinerja mereka.

Sebelumnya, ada anggaran Rp2,3 triliun hanya untuk honor-honor kegiatan.

(hlm.10)

Awalnya kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat anggaran belanja pegawai menjadi melambung tinggi. Karena mengalihkan honor yang awalnya “tersembunyi” di anggaran kegiatan (Belanja Langsung) menjadi anggaran di Belanja Pegawai. Namun setelah diimpelementasikan ternyata hal yang dikhawatirkan tersebut tidak terjadi. Bahkan hitung-hitungannya andaipun semua PNS DKI Jakarta bekerja maksimal sehingga mendapatkan TKD 100 persen, anggaran belanja pegawai totalnya “hanya” sebesar 24 persen APBD.

Penilaian kinerja seorang PNS berdasarkan laporan kerja harian PNS bersangkutan. Laporan ini berisi tugas atau pekerjaan yang dilakukan per hari dan catatan kemajuan tugas-tugas pekerjaan mereka.

(hlm.11)

Saya tidak ingin keberadaannya hanya dimanfaatkan oleh mantan pejabar Pemprov DKI Jakarta.

(hlm.16)

Dengan menggunakan e-BKU, tidak ada lagi penumpukan tagihan dari kontraktor karena keuangan di DKI Jakarta dikelola layaknya sistem perbankan yang setiap harinya dilakukan tutup buku.

Saya bukan antipenghargaan, tapi dalam bekerja bukan itu tujuannya.

(hlm.17)

Menjadi seorang pemimpin atau pejabar otomatis menjadi panutan. Dalam menjalankan tanggung jawab ini, selain berpegang pada sumpah jabatan, taat konstitusi, bersih, transparan, dan profesional; juga ada prinsip sederhana yang saya jalani, yaitu jika kepala lurus, bawahan tidak berani tidak lurus.

(hlm.22)

Kutu Loncat

Kenapa saat itu saya masuk Golkar? Karena sebagian warga di Bangka-Belitung meminta saya masuk ke DPR RI. Dengan peraturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), secara logis saya harus mendaftar ke partai yang memiliki peluang besar lolos ambang batas parlemen.

(hlm.23)

Kenapa harus ke eksekutif? Karena orang-orang idealis harus menguasai eksekutif (demi mengamankan anggaran dengan benar). Legislatif, baik itu DPRD II, DPRD I dan DPR RI dijadikan batu loncatan untuk menunjukkan integritas.

(hlm.25)

Belum Terealisasi

Permasalahan muncul karena belum adanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang membawahinya. Nantinya, BLUD inilah yang akan mengelola sistem ERP.

Kendala berikutnya adalah soal besaran tarif. Saya menginginkan besaran tarif ERP bisa naik turun kapan saja.

(hlm.26)

Permasalahan lain adalah penentuan teknologi yang akan digunakan. Apakah menggunakan Dedicated Short Range Communication (DCRC) seperti yang diterapkan Singapura atau menggunakan sistem navigasi satelit (Global Satelite System) yang diterapkan di negara-negara Eropa, seperti Jerman, Slovakia, Hungaria, Belgia, Rusia, dan Swiss.

Kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan plat nomor ganjil-genap hanya solusi sementara. Solusi utamanya adalah penerapan ERP.

(hlm.31)

Pendapat

“Ahok Bisa Memposisikan Diri Sebagai Gubernur dan Kawan“

Salah satunya adalah kecerdasan beliau dalam membangun Jakarta tanpa melulu menggunakan APBD.

(hlm.32)

Saya sampaikan kepada mereka bagaimana cerdasnya Pak Ahok membangun Jakarta dengan memanfaatkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau dari memanfaatkan dana kompensasi atas Koefisien Luas Bangunan (KLB) saat membangun Simpang Susun Semanggi. Bahkan pembangunan menggunakan KLB masih ada sisanya.

Tujuan sebenarnya adalah untuk menata kembali. Ahok mungkin mengecewakan 500 orang, tetapi ada 12 juta orang yang sangat terbantu oleh kebijakannya.

(hlm.37)

Pemerintahan

Kinerja OK, Tunjangan Maksimal

Penilaian kinerja menggunakan Key Performance Indicator (KPI) dan menjadi dasar jumlah TKD yang diterima setiap PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

(hlm.38)

Untuk staf terendah atau gaji minimal saja besarnya kurang lebih Rp 12 juta.

Sejak Mei 2016, perhitungan TKD seorang PNS menggunakan rumus:

(Prestasi Kerja x Nilai Jabatan x Nilai Poin) – (Kewajiban + potongan yang sah).

(hlm.39)

Implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Lelang jabatan adalah salah satu bentuk impelementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

(hlm.40)

Mewawancarai calon Camat dan Lurah dalam proses Lelang Jabatan.

(hlm.41)

Usai kami membuka Lelang Jabatan, ternyata yang mendaftarkan diri lebih dari seribu PNS!

Proses Lelang Jabatan selanjutnya kami lakukan untuk 117 posisi Kepala Sekolah SMA, 63 jabatan Kepala SMK Negeri serta 44 posissi Kepala Puskesmas.

(hlm.42)

Di Jakarta persoalan guru honorer bisa dibilang telah selesai. Dasarnya, ya kembali lagi ke UU ASN. Guru honorer sudah difasilitasi dengan status sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan di dalam UU ASN, yang disebut aparatur sipil itu selain PNS juga P3K ini.

(hlm.43)

Sinergi Bersama Pemerintah Pusat dan Pemda Lainnya

Contohnya di tahun 2016, Pemprov DKI telah menyetujui pemberian Dana Hibah 2016 sebanyak 400 miliar rupiah kepada Kota Tanggerang yang merupakan salah satu dari total lima kota penyangga Jakarta.

(hlm.44)

Kenapa kami mengelola Bantargebang secara mandiri? Karena biaya yang dikeluarkan bisa lebih murah. Selisih biaya bisa mencapai 70 persen jika dibandingkan dengan pengelolaan yang diserahkan ke swasta, seperti beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, PD Dharma Jaya membuat breeding sapi di NTT. Maksudnya adalah membuat peternakan sapi dari mulai bibit, sehingga pasokan sapi tidak akan habis begitu saja.

(hlm.46)

Di luar kerja sama yang terkait pada pemenuhan kebutuhan daging sapi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerja sama di bidang perikanan dengan Provinsi Sumatera Barat.

(hlm.53)

Kerja Sama Ekonomi

Bukti lain transaksi nontunai adalah tidak dibolehkannya penarikannya KJP secara tunai.

(hlm.60)

Qlue Tempat Masyarakat Mengadu

Pelapor tinggal melampirkan foto yang langsung dikirim via Qlue, yang sudah terintegrasi dengan Jakarta Smart City.

(hlm.62)

Humas dan Informasi yang Efektif dan Efisien

Staf Beritajakarta.com, baik jurnalis maupun bagian IT bekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu, sehingga evaluasi lebih gampang dilakukan. Gaji mereka juga disesuaikan dengan standar yang berlaku, tidak ada lagi sistem gaji dengan amplop, semua harus melalui transfer bank, sehingga memiliki rekening di Bank DKI menjadi sebuah kewajiban.

(hlm.78)

Berbagi Pengalaman dengan Anak Magang

Mengapa notulis? Jika seseorang bisa menulis inti rapat dengan baik, tentu dia mulai paham cara kerja dan cara berpikir saya dalam membahas suatu masalah.

(hlm.84)

“Pak Ahok itu Egaliter dan Rasional“

Soal lelang jabatan, yang begitu gencar di era Pak Jokowi-Ahok memang sudah diatur dalam UU ASN, dan seorang gubernur memiliki hak prerogatif.

(hlm.86)

Yang menjabat Ketua Dewan Pendidikan adalah purnawirawan jenderal bintang tiga polisi. Bintangnya lebih banyak dari Kapolda Metro Jaya, sehingga kita bisa lebih gampang koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendukung program khusus, mengawal anak-anak sekolah yang terkait dengan kekerasan.

(hlm.88)

“Ahok Menerapkan UU ASN dengan Standar yang Jelas“

Selain itu, warga yang bukan berasal dari birokrasi dapat mengikuti seleksi tersebut, jika memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku.

(hlm.129)

PEREKONOMIAN

BUMD

Apa alasan saya mengganti direktur sebelumnya? Karena sangat lambat soal pengadaan bus.

(hlm.133)

Bus Transjakarta Senyaman Mercy

Kami membeli bus dengan merek terkenal bukan untuk gaya-gayaan. Bagi saya itu simpel. Kita lihat aja di Singapura, Jepang, atau Eropa, bus merek apa yang mereka gunakan? Kita ikuti saja. Nggak perlu pakai riset atau kunjungan kerja segala. Mereka (negara-negara tersebut) sudah melakukan riset, kita tinggal ikuti saja dan sesuaikan dengan kondisi Jakarta. Pokoknya kita nggak main lagi sama bus yang mereknya ‘Ahok’

(hlm.132)

Pertumbuhan jumlah penumpang bisa menunjukkan sebuah perusahaan transportasi berjalan bagus atau tidak. Pada tahun 2015, jumlah penumpang TransJakarta 102 juta orang atau 8,5 juta penumpang rata-rata per bulannya. Seiring pembenahan manajemen dan dengan masuknya direksi baru, ditambah tagline baru “Berani Berubah” , berdasarkan laporan pada bulan Mei 2016, jumlah penumpang sudah menembus 10 juta orang. Pada bulan Oktober 2016 menjadi istimewa karena jumlah penumpangnya tembus di angka 12,3 juta orang.

 (hlm.141)

Kapasitas fasilitas yang dimiliki PD Dharma Jaya.

(hlm.143)

Pasar Jaya Pusat Ekonomi Rakyat

Sejak didirikan tahun 1966, Pasar Jaya telah mengelola 153 pasar.

Seperti BUMD lainnya, di masa awal kepemimpinan kami di DKI Jakarta, mayoritas manajemen Pasar Jaya diisi oleh mantan pejabat (pensiunan) DKI Jakarta.

(hlm.151)

Produk PT Food Station Tjipinang Jaya

 Jasa Perdagangan: PT Food Station Tjipinang Jaya memiliki 104 Unit gudang dengan luas keseluruhan 36.693 m2. Gudang-gudang ini mampu menyimpan beras ataupun komoditi lainnya sebanak lebih dari 200 ribu ton. Fasilitas ini menjadi sarana yang disewakan kepapda para pedagang atau penyalur beras dan komoditi lainnya.

Jasa Pertokoan: Pusat penjualan produk PT Food Station Tjipinang Jaya terletak di Pasar Induk beras Cipinang dengan luas 16 hektar. Pasar ini merupakan pusat perdagangan dengan 738 toko yang mampu menampung lebih dari 25 ribu ton. Pasar Induk Beras Cipinang mampu melakukan perputaran beras hingga 6.000 ton per hari dengan omzet kurang lebih Rp50-55 miliar.

(hlm.154)

Menata Lalu Lintas dan Parkir.

Berbeda dengan Jakarta, Jakarta itu ibaratnya kampung besar. Jadi, kampung yang ada lebih dulu baru dibangun infrastrukturnya.

(hlm.155)

Hasil evaluasi dengan tigas indikator tersebut menunjukkan hasil positif. Pertama, waktu tempuh kendaraan: Sebelum uji coba, waktu tempuh kendaraan tercatat 18 menit. Saat uji coba tercatat 14,6 menit, dan ketika pelaksanaan 14,3 menit.

(hlm.156)

Indikator kedua: Kecepatan kendaraan

(hlm.157)

Parkir Meter Elektronik

Sebelumnya, satu personil juru parkir di area Sabang Jakarta Pusat hanya menyetor sebesar Rp.500 ribu per hari. Dengan menggunakan parkir meter, pendapatan per hari melonjak jauh. Bisa mencapai Rp10 juta per hari.

(hlm.158)

Uji KIR Jujur dan Cepat

Sebelumnya, satu tempat pengajuan KIR milik Dinas Perhubungan menerima pendaftaran 32.400 kendaraan kendaraan setiap harinya.

(hlm.161)

Menata Kawasan Monumen Nasional (Monas)

Kawasan Monas juga disebut sebagai white Area. Artinya, di kawasan sekitar Monas tidak boleh ada reklame, sponsor, ataupun spanduk bersifat komersial. Selain Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan Peraturan Presiden soal kawasan Monas, juga terdapat SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). Landasan hukum tertulis itu diperluas lagi ke dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelanggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-Umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.

(hlm.168)

Pelestarian Budaya Betawi Secara Nyata

Ormas Betawi dan budaya Betawi sesuatu yang sama sekali berbeda.

(hlm.174)

Bagi Hasil Tak Lazim

Bantuan langsung diberikan kepada perorangan atau pelaku usaha. Apa alasannya? Karena bantuan melalui koperasi atau kelompok selama ini tidak berjalan dengan maksimal.

(hlm.178)

Nongkrong Kreatif di Jakarta Creative Hub

Saya ingat dulu ketika muda saat merintis menjadi pengusaha, banyak masalah dan kendala yang harus dihadapi. Kita punya ide namun nggak punya kantor atau tempat untuk memasarkannya. Jakarta Creative Hub menjadi Co-working space atau kantor bersama bagi anak muda ber-KTP Jakarta.

(hlm.182)

Pengaturan Media Luar Ruang Baliho dan Billboard

Persoalan-persoalan tersebut di atas menjadi dasar saya memutuskan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Reklame, termasuk di dalamnya adalah menghilangkan billboard konvensional dan menggantinya dengan media LED. Selain semua billboard harus diubah menggunakan LED, pengelola gedung-gedung di Jakarta yang mengfusikan bagian dari bangunan gedung sebagai tempat pemasangan iklan harus dari bangunan gedung sebagai tempat pemasangan iklan harus menyerahkan 30 persen tayangan kepada Pemprov DKI untuk iklan sosial dan layanan masyarakat.

(hlm.188)

“Visi dan Langkah-Langkah Pak Ahok Jelas”

Saat itu, saya ingin mengurus perpanjangan izin domisili dan UUG Izin (Undang-Undang Gangguan/Hinder Ordonantie/HO) perusahaan. Sekretaris saya menginformasikan bahwa saya harus membayar sebesar Rp750 ribu sesuai dengan bukti yang tertera. Namun, Oknum pegawai Pemprov DKI saat itu menuntut pembayaran sebesar Rp3 juta dan selain pemungutan biaya UUG yang tidak sesuai, pengurusan domisili perusahaan pun dipungut biaya.

(hlm.189)

“Lu nggak idiot, kan? Kalau nggak idiot, ya nggak apa-apa.” Saya menjawab: “Ya nggaklah Pak, saya kan pengusaha.

(hlm.192)

Akhirnya, saat itu dilakukan BOT ‘(Built Operation Transfer) dengan daerah lain, Dharma Jaya bisa menjual daging chill (segar) seharga Rp102 ribu, sedangkan di pasaran harganya mencapai Rp115 ribu.  Dharma Jaya juga mulai menjual daging secara online.  Dharma Jaya saat ini menghasilkan penjualan langsung Rp150 juta/ hari dibandingkan dengan penjualan hari pertama Rp30 juta/ hari.

1. BOT: pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu kesepatan tersebut.

(hlm.206)

Anggaran dan Keuangan

Melalui penelusuran kami, terdapat sekitar Rp12,1 triliun anggaran yang disisipkan oleh pihak oknum DPRD ke dalam RAPBD yang telah disetujui tersebut.

Oleh karena itulah kemudian ada dua versi RAPBD. Versi RAPBD asli yang telah melalui proses persetujuan di Rapat Paripurna DPRD dan versi yang telah disusupi oleh mata anggaran ilegal tersebut. Anggaran dalam versi kedua inilah yang sering disebut-sebut sebagai “Anggaran Siluman”.

 (hlm.216)

Dampak penerapan kebijakan nontunai di Pemprov DKI Jakarta terhadap efisiensi anggaran belanja secara umum

(hlm.321)

Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

Pada tahun 2016, saya mengeluarkan kebijakan mengenai Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan yang bernilai di bawah satu miliar melalui diterbitkannya Pergub Nomor 259 Tahun 2015 yang diperuntukkan bagi Rumah, Rusunami, dan Rusunawa yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan satu miliar rupiah dan luas di bawah 100 meter persegi.

Diberlakukannya kebijakan ini atas dasar asas keadilan, yang bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta dari kalangan menengah ke bawah, terutama bagi mereka yang menempati rumah yang diwariskan oleh orang tuanya.

Perkembangan yang pesar di suatu kawasan terkadang menyebabkan para pensiunan ataupun warga yang menempati rumah warisan orang tuanya harus menanggung PBB yang tinggi akibat peningkatan harga tanah. Mereka ini hanya terkena dampak dari pesatnya pembangunan di sekitar tempat tinggalnya.

(hlm.223)

“Penyusunan Anggaran Diawali Mapping Program Prioritas”

DKI Jakarta tidak mengenal pagu anggaran, kami menerapkan sistem pagu yang floating. Penganggaran tergantung dari kegiatan yang diprioritaskan ketika itu dan ternyata hal ini sangat sejalan dengan pemerintah pusat, tidak lagi Money Follow Function tetapi Money Follow Priority Program.

(hlm.224)

Ada mapping program prioritas itu, sehingga waktu itu kita fokus mengejar bagaimana menyediakan perumahan rakyat yang layak, bagaimana menyediakan perumahan rakyat yang layak, bagaimana menyediakan ruang publik terbuka ramah anak, bagaimana menyediakan tempat-tempat interaksi masyarakat untuk berkreasi yang sangat terasa karena itu dikedepankan pada dua-tigas tahun teakhir. Pengangguran ini mempunyai dua segi yaitu teknokratis dan politis. Dari segi teknokratis, sejak awal kami tidak mengacu atau menganut paham pagu, tetapi kami memotret program prioritas. Ketika program prioritas itu sudah terpotret dan ter-mapping, baru kemudian program itu kita anggarkan. Kemudian dari segi politis, Pak Ahok meminta kami berproses dengan baik dan benar sehingga tidak boleh ada lagi pokir-pokir (pokok-pokok pikiran) yang masuk dengan cara-cara yang tidak baik dan tidak benar.

(hlm.226)

Menerapkan Sistem Baru

Sehingga, RKPD Jakarta ini strukturnya identik dengan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dan KUA PPAS, dan itu adalah yang pertama di Indonesia. Di daerah lain belum ada yang berani menggunakannya, umumnya mereka masih menggunakan pagu.     

  (hlm.233)

PEMBANGUNAN

Normalisasi Sungai dan Waduk

Karena memiliki sertifikat yang sah, para pemilik ruko tersebut tetap berhak mendapatkan ganti rugi, Sesuai Harga Jual Obyek Pajak (NJOP).

Ini juga yang saya sampaikan ke warga Bukit Duri yang memenangkan normalisasi.  Dari 400-an bidang tanah, hanya 13 bidang yang dilengkapi surat kepemilikan lahan atau sertifikat.  Jika memang suratnya sah, ya kami pasti akan diberikan ganti rugi.

Kenapa kami tidak mencoba menggunakan cara lain?  Saat Pilkada 2017 lalu, saya dikritik soal kebijakan normalisasi sungai.  Salah satu calon gubernur saat ini berbicara soal drainase vertikal.  Pertanyaannya, apakah yang disampaikan tersebut merupakan yang baru?yang dimaskud drainase vertikal itu adalah biopori dan sumur resapan.

Kami tidak pernah mencoba membangun titik-titik biopori di Jakarta.  Tahun 2014 kami membangun 272 unit sumur resapan, serta 667.573 unit lubang biopori.  Tahun 2015 kami kembali membuat 1.243 titik sumur resapan, dan tahun 2016 dibangun lagi 225 titik sumur resapan.  Bagaimana?  Ternyata tidak cocok untuk Jakarta, karena tidak semua wilayah di Jakarta dapat digunakan untuk menjadi jalur rembesan limpasan permukaan.

Tekstur lapisan tanah di Jakarta tidak semuanya mampu menyerap udara dengan debit yang besar.  Biopori lebih tepat digunakan pada model tanah yang memiliki tekstur reservoir atau ground water (waduk air tanah).  Jika tanah di Jakarta ini memiliki banyak bahan endapan vulkanik, baru cocok dengan metode biopori, karena dalam pembuatan vertikal drainase itu, kita mesti tahu lokasi dan pada tingkat informasi tentang tanah yang mengandung endapan vulkanik.  Prinsip tersebut ada dalam data geologi.

(hlm.234)

Mau tidak mau, ya kembali lagi normalisasi hanya satu-satunya cara yang tidak bisa dilepaskan untuk banjir, yaitu dengan memulihkan kedalaman dan lebar sungai serta waduk sehingga bisa menampung udara secara optimal.

Ada 13 sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta, yaitu Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Sunter, Cakung, Cipinang, Jati Kramat, Buaran, Mookervart, Grogol, Kali Baru, Kali Baru Timur, dan Krukut.

(hlm.235)

Apakah normalisasi sungai dan waduk tadi berhasil mengatasi banjir?

Walaupun baru 40 persen, namun sangat berdampak terhadap banjir yang biasa melanda Jakarta. Sebelum proyek normalisasi Ciliwung dimulai, banjir di sana bisa setinggi atap rumah. Setelah normalisasi berjalan, walaupun masih ada banjir di beberapa titik sepanjang Ciliwung, namun tidak sampai setinggi lutut orang dewasa. Titik banjir dalam empat tahun terakhir berkurang secara signifikan.

Perubahan paling terasa terjadi di kawasan Kampung Pulo, dari kawasan yang sebelumnya selalu banjir menjadi kawasan bebas banjir.

(hlm.236)

Dulu, lebar Sungai Ciliwung hanya sekitar 10 meter dan dangkal.  Setelah normalisasi dimulai, lebar sungai menjadi 20 hingga 30 meter, walapun mulai lebar Sungai Ciliwung adalah 40-50 meter untuk mengurangi volume banjir.  Jika program normalisasi tuntas, Sungai Ciliwung bisa menampung udara dengan kapasitas 500 hingga 600 meter kubik.

Hasil nyata program normalisasi dapat dilihat juga di Waduk Pluit.  Sebelumnya, waduk itu dangkal dan penuh permukiman kumuh, namun setelah dilakukan normalisasi dengan mengeruk dan menata kembali, sekarang volume tampungan banjir di sana meningkat dan mengurangi banjir di kawasan Pluit.

Secara keseluruhan sebelum program normalisasi berjalan, ada kurang lebih 2.200 titik banjir.  Dan setelah pemulihan normalisasi dilakukan, tahun 2016 berkurang menjadi 400 titik banjir dan di bulan Februari 2017 tinggal 80 titik.

Jika dilihat dari sisi jumlah kelurahan yang mengeluarkan banjir, maka jumlah tersebut akan terlihat pada tahun 2013, jumlah kelurahan yang mengeluarkan banjir adalah 139 kelurahan, sedangkan pada tahun 2016 diambil 108 kelurahan.

Selain normalisasi sungai dan waduk, coba lain guna mendukung banjir adalah pembangunan sodetan (terowongan) yang menghubungkan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).  Nantinya proyek sodetan yang mula dikerjakan Februari 2015 itu bisa mengurangi debit udara di Sungai Ciliwung.

(hlm.238)

Antisipasi jangka panjang penanggulangan banjir adalah pengembangan penampung air seperti situ, waduk, dan embung. Upaya pengembangan ini kami lakukan hingga wilayah di luar Jakarta, seperti pembebasan lahan untuk waduk di Cimanggis Depok seluas 24.364 m2.

Letak geografis Jakarta berada di bawah permukaan laut, sehingga diperlukan tanggul sebagai penahan air laut agar tidak masuk ke daratan. Setidaknya ada 40 persen wilayah di Jakarta yang ketinggiannya berada di bawah permukaan laut. Yang terparah ada di kawasan Muara Baru dan Cilincing, yang mencapai 4,1 meter di bawah ketinggian permukaan laut.

Hingga pada akhir pemerintahan saya, tanggul utara telah dibangun sepanjang 3.683 meter.

(hlm.239)

Upaya lain untuk mencegah banjir selain membangun sheetpile sepanjang 35.444 m dan normalisasi sungai sepanjang 30.679 m, juga memaksimalkan kinerja 20 ribu Pasukan Biru di bawah koordinasi Dinas Sumber Daya Air dan 15 ribu Pasukan Oranye.

Hunian yang Manusiawi

Masalah yang muncul adalah soal status tanah. Tidak ada lagi tanah negara yang bisa digunakan untuk mendirikan Kampung Deret.

(hlm.246)

Pengawasan Warga Rusun

Warga atau penghuni nakal yang dimaksud adalah warga yang berusaha memindahtangankan unit yang ditempati, baik itu disewakan atau dijual kepada pihak lain.

Fakta inilah yang membuat saya harus mencari akal juga agar tidak dikerjai oleh mereka. Caranya adaah setiap warga rusun harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisilinnya masing-masing. Artinya, warga rusun Marunda harus memiliki KTP Marunda bukan lagi KTP sebelumnya.

(hlm.249)

Ikon Baru Jakarta

Pembangunan dilakukan melalui dana Koefisien Lantai Pembangunan (KLB)

Banyak pengamat atau politisi bilang saya menabrak aturan soal pembiayaan Simpang Susun Semanggi, ada payung hukum terkait dengan pembiayaan proyek infrastruktur ini. Payung hukum tersebut berupa peraturan Menteri Dalam Negeri, kontribusi tambahan gedung, tidak boleh dalam bentuk uang. Di sisi lain pengusaha untung, maka saya bilang bagilah keuntungan itu, namun tidak dalam bentuk uang melainkan infrastruktur, nilainya ditentukan oleh penilai setelah itu dicatat masuk APBD.

(hlm.250)

Setelah dilakukan penghitungan, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan Simpang Susun Semanggi adalah Rp579 miliar. Namun, kontraktor PT Wijaya Karya yang membangun Simpang Susun Semanggi hanya menghabiskan biaya Rp 365 miliar.

Luar biasa, kan? Ternyata masih ada sisa, lalu untuk apa sisa dana KLB ini? Sisa dari KLB itu digunakan untuk melebarkan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin.

(hlm.258)

Merapikan Ruang Bawah Tanah

Setidaknya hingga jabatan saya berakhir telah dibangun sepanjang 50 kilometer boks utilitas, contohnya seperti yang dibangun sepanjang jalan Rasuna Said.

(hlm.259)

Menata, Mengawasi, dan Menertibkan Bangunan

Saya tidak gentar, saya disebut melanggar HAM, kami telah melakukan sosialisasi jauh sebelum melakukan penggurusuran, kami telah menawarkan warga setempat untuk pindah ke rumah susun, dan ini dianggap melanggar HAM?

(hlm.261)

Pengelolaan Lingkungan Hidup

– Pengendalian Sampah

Bayangkan, masa perusahaan pengelola sampah tidak membangun Insinerator atau mesin penghancur limbah sampah?! Seharusnya dari dulu mereka membangun ini dengan sistem terkontrol dan harus terisolasi dari lingkungan sekitarnya. Belum lagi sampah yang sering menumpuk di Jakarta atau mobil truk pengangkut sampah yang bermasalah. Inilah alasan kenapa kami harus mengelola sampah sendiri, atau swakelola di Bantargebang.

(hlm.362)

Saya sempat menargetkan pembangunan ITF Pertama di Sunter awal 2017 ini, andai soal ITF ini lancar maka akan dibangun dengan kapasitas pengelolaan sampah cukup besar tersebut bisa menghasilkan energi listrik dengan kapasitas sebesar 40 megawatt (MW).

(hlm.263)

– Mengelola Limbah

Masalahnya di mana? Wewenang pembenahan 13 utama yang melintasi Jakarta adalah pemerintah pusat, yang saya butuhkan waktu itu adalah surat dari pusat untuk menyerahkan wewenang termasuk pengelolaan 13 sungai itu ke DKI Jakarta.

(hlm.268)

– Hebatnya Pasukan Oranye

PPSU tidak hanya bekerja soal kebersihan saja, seperti namanya PPSU memiliki banyak tugas lain, mulai dari menyapu, membersihkan selokan, hingga menambal jalan berlubang atau memperbaiki lampu penerngan yang rusak atau mati.

Prinsipnya semua pekerjaan dilakukan oleh PPSU yang berhubungan kelurahannya masing-masing.

(hlm.269)

Di luar itu, semua PPSU juga bagian dari pemberdayaan masyarakat, karena yang menjadi anggora PPSU adalah warga yang tinggal di kelurahan tersebut.

Selain PPSU, terkait kebersihan Jakarta juga terdapat peran Pekerja Harian Lepas (PHL) dari Dinas Kebersihan (sekarang digabung dengan BPLHD menjadi Dinas Lingkungan Hidup) yang berkolaborasi dengan PPSU membersihkan jalan dan mengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah.

(hlm.275)

[ PENDAPAT ]

Pekerjaan Umum

Sayangnya tim Pasukan Oranye di sekitar situ, setelah era Ahok kurang bekerja sama lagi untuk melakukan pembersihan di jalan jadi, sehingga hasil kerja pemerintahan Basuki & Djarot menjadi tidak terawat, padahal, karena jalanan itulah saya jadi lebih cepat menuju terminal Kampung Rambutan, tanpa sakit sakit ketika naik motor akibat jalan rusak. Tetap terima kasih jakarta dengan kinerja yang sigap.

(hlm.283)

Kesejahteraan Rakyat

Sosial

Kenapa saya enggan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai? Karena rawan disalahgunakan dan tidak tepat sasaran, serta cenderung menguntungkan sekelompok orang saja.

(hlm.287)

Pintar dan Sehat Bersama KJP

Syarat murid penerima KJP adalah:

  1. Tidak merokok dan/atau mengonsumsi narkoba.
  2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  3. Menggunakan angkutan umum.
  4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
  6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
  7. Daya pemanfaatan internet rendah.
  8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

(hlm.293)

Jaminan kesehatan

Seaktu menjabat bupati, saya menjadikan kabupaten Belitung Timur menjadi Kabupaten pertama yang menjamin kesehatan warganya.

(hlm.299)

RSUD Pasar Minggu

Usai Pak Jokowi dan saya dilantik, salah satu yang harus segera dilakukan adalah membangun RSUD di wilayah Jakarta Selatan karena dari semua wilayah kota di DKI Jakarta, hanya Jakarta Selatan yang belum memiliki RSUD.

(hlm.304)

Mental dan Spriritual

Ada ribuan muazin dan marbot DKI Jakarta. Oleh karena itu, saya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk meningkatkan hibah bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta agar makin banyak muazin dan marbot yang berangkat ke tanah suci.

(hlm.306)

Terkait pembangunan masjid di balai kota, pernah ada pertanyaan dari beberapa teman termasuk pertanyaan dari beberapa PNS soal kemungkinan pembangunan rumah ibadah lainnya di balai kota agar dibanding adil. Saya jawab: Pembangunan masjid di lingkungan balai kota karena pegawai atau PNS yang beragama Islam melakukan ibadah salat lima waktu juga salat Jumat di hari kerja. Dari sebab itu, pembangunan masjid adalah keharusan. Saya akan bangun gereja di balai kota jika kalian pegawai atau PNS Nasrani mau masuk kerja di hari Minggu.

Ini yang disebut keadilan. Bukan mengenai apa yang dibangun untuk harus jua dilakukan untuk golongan lain. Adil yang saya maksud ada dalam tatanan kebutuhan dan kelayakan.

(hlm.310)

Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak

Di Indonesia tercatat delapan ribu wanita meninggal karena kanker serviks.

(hlm.315)

RPTRA

Mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak saya anggap penting karena 33 persen penduduk Jakarta adalah anak-anak.

(hlm.316)

Dengan penyuluhan yang berhubungan dengan kesehatan maka akan memunculkan kesadaram untuk hidup sehat. Berdasarkan data, 85% BPJS digunakan untuk penyakit yang disebabkan kesalahan pola hidup, seperti penyakit diabetes atau jantung.

 

 

 

 

 

Free Trade Zone Menuju Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun

Ady Muzwardi

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Free Trade Zone Menuju Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun” karangan Ady Muzwardi.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

FREE TRADE ZONE
MENUJU KAWASAN EKONOMI KHUSUS
DI BATAM, BINTAN DAN KARIMUN

Ady Muzwardi

Expert

Tajuk Entri Utama: Muzwardi, Ady
Edisi Pertama. Cet. Ke-1. – Yogyakarta: expert, 2017
xx + 123 hlm.; 25 cm
Bibliografi: 127 – 131
ISBN: 978-602-50193-7-1
E-ISBN: 978-602-50667-0-2

Ekonomi, Keadaan I. Judul


SAMBUTAN: BUKU PENGHAPUSAN DAHAGA
H. Obsatar Sinaga*)
Guru Besar Hubungan Internasional Fisip Universitas Padjadjaran

Meskipun penerapan Free Trade Zone merupakan keputusan politik, pada praktiknya di lapangan, implementasi kebijakan ini membawa dampak pada regulasi dan perubahan perilaku ekonomi di wilayah yang melaksanakannya. Pertumbuhan yang dinilai tidak kongruen dengan yang terjadi di wilayah economic storm belt lainnya seperti Shenzhen, membuat Batam dari kecamatan policy maker membutuhkan perubahan dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
(hlm.ix)

Kita selalu menilai diri kita dari apa yang kita rasa bisa kita lakukan, tapi orang lain menilai kita dari apa yang sudah kita hasilkan.


KATA PENGANTAR

Penetapan suatu wilayah menjadi FTZ tidak lepas dari proses politik. Tujuh tahun pelaksanaan FTZ sejak diresmikan tahun 2009 banyak menghasilkan hal positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam, Bintan, dan Karimun (BKK). Sesuai dengan Undang-Undang, kawasan FTZ berlaku selama 70 tahun sejak tanggal ditetapkan. Setelah itu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tetapi baru tujuh tahun sejak diresmikan, pemerintah berniat mengubah hak istimewa Batam sebagai kawasan FTZ dengan mengubahnya ke KEK.


BAB 1: KEBIJAKAN FREE TRADE ZONE
1.1 Pengertian dan Konsep Free Trade Zone (FTZ)
Di India dikenal tiga jenis umum Special Economic Zone (SEZ) meliputi:
(a) SEZ for multiproduct, yaitu SEZ yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergolong dalam lebih dari satu sektor, yang di dalamnya juga terdapat kegiatan perdagangan dan pergudangan;
(b) SEZ for specific sector, yaitu SEZ bagi satu sektor tertentu saja (bisa lebih dari satu perusahaan) atau SEZ untuk berbagai pelayanan satu sektor, seperti dalam pelabuhan atau bandar udara; dan
(c) SEZ for Trade and Warehouse, yaitu SEZ yang secara khusus menyediakan pelayanan fasilitas kegiatan perdagangan bebas dan pergudangan, fasilitasnya bisa untuk kegiatan yang multi sektor maupun untuk satu sektor tertentu saja.
(hlm.5)


1.2 Perbandingan FTZ Antar Negara

  1. Filipina
    Secara umum, tugas pokok dan fungsi PEZA adalah mengelola dan mengoperasikan tempat public ecozones, yaitu: Baguio City Economic Zone, Cavite Economic Zone, Mactan Economic Zone, dan Pampanga Economic Zone (Philippine Institute for Development Studies, No. 2013-15, November 2013).
  2. China
    Free Trade Zone di China didesain mulai tahun 1980 oleh pemerintah pusat China sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi. Kebijakan FTZ di China berpengaruh pada transfer teknologi, sistem pengelolaan, dan kebijakan luar negeri.
  3. Malaysia
    Salah satu wilayah FTZ di Malaysia adalah Iskandar di Johor. Pengelolaan FTZ di Iskandar dilakukan oleh Iskandar Regional Development Authority (IRDA).
    (hlm.8)


1.3 FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK)
Sehingga Batam, Bintan, dan Karimun ditetapkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai. KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun adalah KPBPB yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas melalui UU No. 44/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan diikuti PP No. 46, 47, dan 48 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun, dengan memperluas teritorial perdagangan bebas dari Provinsi Kepulauan Riau.
(hlm.14)


Tabel 1.3 Produk Hukum Terkait dengan Pelimpahan Wewenang ke Badan Pengusahaan BBK

No Produk Perundangan
1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007; PP No. 46, 47, dan 48 Tahun 2007
2 Perpu No. 69 Tahun 2001
3 Keputusan Menteri Perhubungan
4 Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2012
(hlm.15)  

Tabel 1.3 (Lanjutan)

No Produk Perundangan
5 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 12/M-DAG/PER/9/2009
6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KP. 330 Tahun 2009
7 Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 72/M-Ind/Per/7/2009
8 Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 18/M-Ind/Per/2/2010
9 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.04/2010
10 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152/PMK.04/2010

BAB 2: DESKRIPSI FTZ BBK
2.1 KPBPB Batam

  1. Letak Geografis dan Luas Wilayah
    Posisi tersebut terbentang seluas 3.829,93 km², yang terdiri atas 1.038,84 km² daratan dan 2.791,09 km² lautan. Dengan demikian, wilayah Kota Batam didominasi lautan dengan sekitar 72,88 persen.
    (hlm.25)

Penduduk Provinsi Kepulauan Riau sebagian besar terkonsentrasi di Kota Batam. Hampir 60 persen penduduk Provinsi Kepulauan Riau berada di Kota Batam.
(hlm.26)

Hingga tahun 2014, jumlah penduduk Batam mencapai 1.141.816 jiwa. Dengan luas daratan sebesar 1.038,84 km², berarti setiap kilometer perseginya, secara rata-rata dihuni oleh 1.099 jiwa penduduk.
(hlm.27)

Berdasarkan sektor usaha, sektor industri masih menjadi penopang utama bagi ketenagakerjaan Kota Batam, walaupun pada tahun 2014 jumlahnya mengalami penurunan, yaitu dari 188.446 orang menjadi 176.244 orang.
(hlm.28)

Tabel 2.5 Penduduk Menurut Sektor Usaha

SEKTOR 2012 2013 2014
Industri 165.729 188.446 176.244


  1. Investasi
    Batam merupakan kawasan investasi yang didominasi oleh aktivitas industri dari PMA-PMA yang beroperasi selama kurun waktu 39 tahun sejak tahun 1971 sehingga Batam menjadi salah satu prioritas investasi dari pemerintah, perusahaan dalam negeri, dan perusahaan asing.
    (hlm.34)


  1. Pembangunan Kawasan
    Pembangunan Batam melalui beberapa tahapan periode yaitu:
    a. Periode persiapan tahun 1971-1976. Periode ini dipimpin oleh Ibnu Sutowo.
    b. Periode Konsolidasi (Tahun 1976-1978). Periode ini dipimpin oleh J.B. Sumarlin. Periode ini dititikberatkan untuk konsolidasi dan pemeliharaan prasarana-prasarana dan aset-aset yang ada, sehubungan dengan krisis yang timbul dalam Pertamina.
    (hlm.36)
    c. Periode Pembangunan Prasarana dan Penanaman Modal (Tahun 1978-Maret 1998). Periode ini dipimpin oleh B.J. Habibie. Ini menunjukkan bahwa Batam memang tidak pernah dirancang sebagai daerah industri semata, dan tidak tepat disebut sebagai kawasan berikat.
    d. Di periode ini dibentuklah Kotamadya Batam melalui PP No. 34 Tahun 1983. Pada tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah BARELANG (Pulau Batam, Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya) dengan luas wilayah seluruhnya sekitar 715 km² (115% dari luas Singapura).
    (hlm.37)
    e. Periode Pengembangan Pembangunan Prasarana dan Penanaman Modal Lanjutan (Maret 1998-Juli 1998). Periode ini dipimpin oleh J.E. Habibie.
    f. Periode Pengembangan Pembangunan Prasarana dan Penanaman Modal Lanjutan Dengan Perhatian Lebih Besar Pada Kesejahteraan Rakyat dan Perbaikan Iklim Investasi (Juli 1998-April 2005). Periode ini dipimpin oleh Ismeth Abdullah.
    g. Periode Pengembangan Batam dengan Penekanan Pada Peningkatan Sarana dan Prasarana, Penanaman Modal serta Kualitas Lingkungan Hidup (April 2005 – sekarang). Periode ini dipimpin oleh Mustofa Widjaja.
    (hlm.40)


Dalam menunjang pelayanan pelabuhan dalam rangka AFTA 2015, Batam akan membangun Pelabuhan Kargo Tanjung Sauh dengan kapasitas 4.000.000 TEUs.
(hlm.43)

Bandar udara Hang Nadim memiliki landasan terpanjang di Indonesia dengan panjang 4.000 meter dan mampu menjadi landasan bagi pesawat Boeing 747.
(hlm.43)


  1. Manajemen FTZ
    Keberadaan pelabuhan dan kawasan perdagangan bebas Batam telah diinisiasi kembali pembukaannya melalui Perpu No. 1 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan diperkuat dengan Undang-Undang No. 44 Tahun 2007 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2007 menjadi sebuah UU.
    (hlm.45)


Tabel 2.9 Fasilitas Bandar Udara Batam

Data Satuan Unit Sudah Terlaksana (existing) Rencana Tahap Akhir (Ultimate Design)
Daya Tampung Terminal (Terminal Capacity) Penumpang/Thn (Passengers per Year) 3.300.000 8.300.000


b. Lembaga Pelaksanaan FTZ

  1. Dewan Kawasan Batam
    (hlm.51)
  2. Badan Pengusahaan Batam
    (hlm.56)


Bintan merupakan pulau terbesar di Provinsi Kepulauan Riau dengan posisi yang strategis dan potensi investasi yang besar, terutama di bidang pariwisata dan industri maritim.
(hlm.62)

Sejarah pembangunan Pulau Bintan diawali dengan Undang-Undang Nomor: 53 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor: 13 Tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi tiga kabupaten yang terdiri dari: Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Natuna.
(hlm.63)


  1. Manajemen FTZ
    a. Landasan Hukum
    Pembentukan Kawasan Free Trade Zone Bintan dimulai ketika dikeluarkannya PP Nomor 47 Tahun 2007 yang menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Bintan menjadi Kawasan Free Trade Zone.
    (hlm.70)

Masuknya Walikota Tanjungpinang ke dalam Dewan Kawasan Bintan disebabkan sebagian wilayah Tanjungpinang masuk ke dalam wilayah Free Trade Zone Bintan.
(hlm.81)


  1. Pertumbuhan Ekonomi
    Free Trade Zone membawa pengaruh besar terhadap pertumbuhan perekonomian Karimun dengan membandingkan laju pertumbuhan perekonomian sebelum diterapkannya Free Trade Zone dan sesudah diterapkannya Free Trade Zone.
    (hlm.89)


  1. Manajemen Free Trade Zone (FTZ)
    a. Landasan Hukum FTZ
    Pembentukan Kawasan Free Trade Zone Karimun dimulai ketika dikeluarkannya PP Nomor 48 Tahun 2007 yang menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Karimun menjadi Kawasan Free Trade Zone.
    (hlm.98)


BAB 3: HARMONISASI REGULASI FTZ DI BBK
Dokumen PPFTZ-01 dibuat berdasarkan Pelengkap Pabean, yaitu:

  1. Invoice
  2. Packing List
  3. Bill of Lading
  4. Izin usaha dari BP Kawasan BBK
  5. API (Angka Pengenal Importir)
  6. NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
  7. Dokumen Ketentuan Larangan Pembatasan BC 1.1 (Manifest)
    (hlm.101)
  8. Dibebaskan dari Bea Masuk
  9. Tidak dipungut PPN, PPnBM, PPh Pasal 22, dan Cukai
    (hlm.101)


Pemeriksaan fisik barang dilakukan dalam hal:
a. Barang yang akan dikeluarkan dari Kawasan Bebas ke tempat lain dalam daerah Pabean.
b. Barang yang berasal dari LDP.
c. Tidak dapat menunjukkan Dokumen Asal Pemasukan Kawasan Bebas.
d. Pemeriksaan secara acak.


BAB 4: HAMBATAN PENGEMBANGAN KAWASAN PTZ DI BBK
4.1 Dualisme Kewenangan di Batam

  1. Disharmoni Hubungan Antara BP Batam dan Pemko Batam
    Sebagai contoh, pelayanan yang tumpang tindih dalam kewenangan Pemko dan BP Batam menghambat pengembangan investasi serta menimbulkan kebingungan investor terhadap ketidakpastian hukum dan birokrasi, sehingga berdampak buruk pada iklim investasi.
    (hlm.110)

a. Banyak proses perizinan investasi yang dikelola BP Batam.
b. PP No. 2 Tahun 2009 menegaskan BP Batam sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, perkembangan, dan pengelolaan Batam. BP Batam dan Pemko Batam memiliki karakteristik yang berbeda, di mana BP Batam merupakan lembaga yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).
(hlm.111)

Berbeda dengan BP Batam, Pemko Batam dalam Tupoksinya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(hlm.112)

BAB 4: HAMBATAN PENGEMBANGAN KAWASAN FTZ DI BBK
4.1 Dualisme Kewenangan di Batam
c. Konflik dalam Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan yang disebabkan oleh Izin Prinsip atau fatwa planologi (penggunaan lahan) yang diterbitkan oleh Otorita, sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan oleh Pemko Batam.
d. Konflik dalam Perencanaan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Tata Ruang.
e. Konflik dalam Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum.
f. Konflik dalam Pengendalian Lingkungan Hidup, yang dapat terjadi karena aturan yang mewajibkan investor untuk melaksanakan analisis dampak lingkungan akibat pembangunan yang direncanakan, yang melekat pada perizinan prinsip/fatwa planologi yang diterbitkan oleh Otorita.
g. Konflik dalam Pelayanan Pertanahan. Salah satu masalah yang muncul akibat konflik ini adalah adanya dua jenis pajak tanah yang dibebankan kepada masyarakat, yaitu berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
h. Konflik dalam Pelayanan Administrasi Penanaman Modal.
(hlm.113)


  1. Isu Pembubaran BP Batam
    Tetapi isu pembubaran BP Batam membuat kepercayaan investor berkurang, terutama dalam kepastian hukum di Batam, karena BP Batam yang mengatur pengelolaan lahan di Batam.
    Kepastian pembubaran BP Batam masih menunggu keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian karena keputusan pembubaran BP Batam melalui Peraturan Pemerintah.
    (hlm.114)


4.2 Kelembagaan dan Pendanaan
Secara kelembagaan, BP Batam lebih kuat dibandingkan BP Bintan dan BP Karimun, karena BP Batam merupakan lembaga peralihan dari Otorita Batam, sedangkan BP Bintan dan BP Karimun merupakan lembaga yang baru dibentuk dan belum memiliki pengalaman yang banyak.
(hlm.115)


BAB 5: PELUANG DAN TANTANGAN PERUBAHAN KEBIJAKAN FTZ MENUJU KEK DI KAWASAN BBK
5.1 Latar Belakang diadopsinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

  1. Daya Saing Batam yang Menurun dan Terpuruknya Ekonomi Kepulauan Riau
    Hasil kajian Menko Perekonomian yang membandingkan Batam dengan Iskandar, di mana Iskandar didirikan akhir 2006, sudah jauh meninggalkan Batam yang sudah didirikan sejak lebih dari 40 tahun lalu. Atau, kawasan ekonomi khusus Shenzhen di Cina yang menyumbang 75% dari pendapatan wilayah Shenzhen sebesar US$ 114,5 miliar dan memiliki pendapatan per kapita US$ 13.200.
    (hlm.117)


5.2 Transisi Kelembagaan Menuju KEK
Lahirnya Keppres ini juga sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2013 mengenai pembentukan Dewan Kawasan KPBPB Batam.
(hlm.119)


5.3 Kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
KEK secara umum adalah kawasan tertentu dengan peraturan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian, dan ketenagakerjaan yang didukung dengan pengaturan aktivitas bisnis yang rinci dan pengaturan subzone yang efektif.
c. Dapat memiliki zoning ekonomi yang berupa FTZ, BZ, EPZ, FPZ, atau SIP, bergantung pada kebutuhan.
l. Dibatasi oleh tembok/pagar pembatas untuk memisahkan dengan wilayah pemukiman dan komersial umum.
KEK berbeda dengan FTZ, di mana FTZ dapat dikatakan sebagai hak istimewa dalam pengelolaan suatu kawasan. FTZ diberikan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-Undang, dan pengelolaan kawasan tersebut mendapat pelimpahan wewenang.
(hlm.120)


BAB 5.2 Sistem Pengelolaan FTZ dan KEK

Kawasan Jenis Barang yang Bebas Pajak
FTZ Bahan-bahan pokok dan barang produksi
KEK Barang-barang produksi
(hlm.123)  


Tabel 5.3 Perbandingan Fasilitas Perpajakan FTZ dan KEK

No Jenis Fasilitas
1 Fasilitas PPh Badan
2 Fasilitas Pembebasan PPh Pasal 22 Impor
3 Fasilitas PPN dan PPnBM
4 Fasilitas Bea Masuk dan Cukai


(hlm.125)

5.4 KEK Sebagai Solusi Terbaik
Pemko Batam memiliki kewenangan di luar KEK dan BP Batam memiliki kewenangan di wilayah KEK.

(hlm.128)

DAFTAR PUSTAKA

Muliono, Heri. (2001). Merajut Batam Masa Depan: Menyongsong Status Free Trade Zone. Jakarta: LP3ES.

Keadilan untuk Pertumbuhan

Arief Anshory Yusuf

Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Keadilan untuk Pertumbuhan oleh Arief Anshory Yusuf.

Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.

Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.

Selamat membaca.

Chandra Natadipurba

===

KEADILAN UNTUK PERTUMBUHAN

Arief Anshory Yusuf

Cetakan 2, 2018
Diterbitkan oleh Unpad Press
Graha Kandaga, Gedung Perpustakaan Unpad Jatinangor, Lantai I
Jl. Ir. Soekarno km 21 Bandung 45363
Telp. (022) 84288888 ext 3806
e-mail : press@unpad.ac.id/pressunpad@gmail.com
http://pressunpad.ac.id
Anggota IKAPI dan APPTI

Tata Letak : Afandi

Desainer Sampul : Elpanovies

Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)

Arief Anshory Yusuf

Keadilan untuk petumbuhan/ penulis,  Arief Anshory Yusuf; –Cet. 2 –Bandung Unpad press;
2018

x, 126 h., 14.8 x 21 cm

ISBN : 978-602-439-278-9

(hlm.1)
Pendahuluan
Keadilan untuk pertumbuhan adalah paradigma pembangunan ekonomi yang pada intinya menempatkan keadilan ekonomi dahulu sebelum pertumbuhan ekonomi.

(hlm.5,7)
Kemiskinan, Ketimpangan, dan Pertumbuhan
Pertama, pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan pengurangan kemiskinan kalau minimal kelompok masyarakat yang termiskin juga meningkat pendapatannya.
Kedua, pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan ketimpangan kalau pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak disebabkan oleh kenaikan pendapatan kelompok kaya dibandingkan miskin.

(hlm.8)
Ketiga, pertumbuhan ekonomi bisa juga diikuti dengan pengurangan ketimpangan. Ini terjadi jika aktivitas ekonomi yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi adalah sektor-sektor yang lebih menguntungkan kelompok menengah bawah, misalnya sektor pertanian, atau manufaktur yang padat karya.
Keempat, ketimpangan bisa saja meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika ketimpangan yang terjadi adalah hasil dari sistem insentif untuk peningkatan produktivitas, penghargaan dari entrepreneurship atau akumulasi modal.
Kelima, bertolak belakang dengan keempat, ketimpangan bisa dan sangat mungkin menurunkan pertumbuhan ekonomi melalui banyak faktor.
Keenam, ketimpangan tinggi bisa meningkatkan kemiskinan jika ketimpangan tersebut cenderung disebabkan lebih banyaknya populasi orang miskin dan bukan lebih banyaknya populasi orang kaya.
Ketujuh, ketimpangan yang tinggi membuat kekuatan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan menjadi melemah.

(hlm.10,11)
Kemiskinan di Indonesia dalam Perspektif Komparatif
Bandingkan misalnya di awal tahun 1970-an di mana lebih dari 60% penduduk Indonesia masuk kategori miskin, dengan kondisi di tahun 2017 di mana hanya 11% penduduk Indonesia yang miskin.
Pertama, tingkat kemiskinan tersebut dihitung dengan menggunakan standar garis kemiskinan nasional sebesar rata-rata Rp 400.000 per orang per bulan, yang kalau diekuivalenkan dengan standar internasional sebenarnya tidak jauh dari garis kemiskinan ekstrem sebesar PPP$1,9 per kapita per hari.
Bank Dunia sendiri mempunyai standar yang relatif lebih manusiawi yaitu sebesar PPP$3,1 per hari yang sering dikenal sebagai garis kemiskinan moderat. Dengan standar ini, tingkat kemiskinan di Indonesia adalah 36% di tahun 2015.
Kedua, walaupun proporsi penduduk miskin hanya 11%, proporsi penduduk Indonesia yang hampir miskin juga besar sekali. Misalnya, kalau batas hampir miskin itu adalah 1,2 kali garis kemiskinan, maka proporsi penduduk yang miskin dan hampir miskin meningkat menjadi dua kali proporsi penduduk miskin. Ini masalah serius karena artinya hanya dengan sedikit gejolak saja dalam ekonomi, orang-orang yang hampir miskin ini bisa mudah terjatuh ke jurang kemiskinan.
Kemudian, sama seperti kondisi kemiskinan ekstrem, dibandingkan dengan ASEAN lain, dengan proporsi miskin moderat sebesar 24,6%, kembali Indonesia hanya lebih baik dari Laos.

(hlm.12)

Kondisi Kemiskinan di Indonesia Kemiskinan Ekstrim (%) Miskin Moderate (%) Rentan (%) Secure (%) Kelas Menengah (%)
Indonesia 7,5% 24,6% 35,9% 27,7% 4,3%

(hlm.13)
Salah satu argumen untuk mencari penjelasan dari melambatnya laju penurunan kemiskinan ini adalah argumen the last mile problem yang menyatakan bahwa sudah sewajarnya penurunan kemiskinan akan lebih pelan jika tingkat kemiskinan sudah relatif rendah.
Argumen di atas bermasalah dari setidaknya dua sisi. Pertama, seberapa rendah tingkat kemiskinan yang wajar mengalami masalah last mile? Apakah 11% yang dialami sekarang di Indonesia masuk kategori itu? Jika iya, apa yang menjadi dasarnya?
Kedua, apakah sulitnya tingkat kemiskinan untuk menurun, setelah tingkat tertentu tercapai, dihadapi juga oleh negara-negara lain yang pernah atau sedang mengalami masalah yang sama seperti di Indonesia? Untuk menjawab ini, mari kita lihat Gambar 2 di bawah yang datanya bersumber dari Bank Dunia.

(hlm.15)
Gambar 2 di atas memberikan kita beberapa catatan penting. Pertama, masalah last mile nampaknya tidak dialami oleh Thailand dan Malaysia. Setelah tingkat kemiskinan-nya lebih kecil dan tingkat kemiskinan ekstrem kedua negara tersebut sudah mendekati nol saat ini.

(hlm.17)
Sementara itu, tingkat kemiskinan Indonesia di tahun 2016 setara dengan Vietnam sekitar tahun 2008-2010 bahkan pada tingkat pendapatan per kapita Vietnam yang hanya 42% pendapatan per kapita Indonesia saat ini.

(hlm.18,19)
Seriuskah Masalah Ketimpangan di Indonesia?
Hampir semua orang tidak percaya dan kaget ketika saya sampaikan bahwa rata-rata penghasilan orang Indonesia, tahun 2016 misalnya, adalah Rp 11 juta per bulan per keluarga. Di beberapa kota besar bahkan bisa jauh lebih dari itu. Di kota Bandung, misalnya, angkanya bisa mencapai Rp 26 juta per bulan.
Upah minimum saja masih di kisaran Rp 2-3 juta per bulan. Bahkan kalau Anda sarjana dan pertama masuk kerja di Jakarta, kisaran gajinya sekitar 4-5 juta per bulan.
Jadi siapa yang berpenghasilan Rp 11 juta per bulan itu?
Inilah yang disebut dalam statistik sebagai the tyranny of the average.
Data dari survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) yang dilakukan BPS menunjukkan bahwa hanya 26% dari orang Indonesia yang penghasilannya di atas rata-rata. Ini artinya 74% orang Indonesia penghasilannya di bawah Rp 11 juta. Jadi kekagetan tersebut wajar sekali.
Bukankah pada dasarnya orang sangat heterogen dalam produktivitas, misalnya, sehingga ketimpangan adalah suatu keniscayaan?
Tentunya betul, ketimpangan bukan masalah ada atau tidak, tapi masalah seberapa besar.
Ketimpangan tinggi bisa berujung pada keresahan sosial, kejahatan, dan konflik. Tapi yang paling mendasar ketimpangan yang tinggi sedikit banyak mencerminkan ketidakadilan di masyarakat.

(hlm.22,23)
Profesor Henry Aaron dari Brookings Institution, sebuah think tank ternama di Amerika Serikat, pernah berkata bahwa mengamati ketimpangan seperti mengamati rumput tumbuh. Ketimpangan cenderung bergerak pelan. Oleh karena itu, pergerakan ketimpangan yang relatif cepat bisa jadi problem serius yang harus segera direspons dengan baik.
Giovanni Cornia (2004), misalnya, ahli ekonomi pembangunan dari Italia, mengemukakan, jika angka gini sudah menyentuh 0,45%, ketimpangan bisa membuat pertumbuhan ekonomi jadi lebih pelan. Jika koefisien gini Indonesia dihitung dengan menggunakan pendapatan, angkanya sudah mencapai 0,46.

(hlm.24,25)
Ketika Data Tidak Sepakat
Dahulu sepakat di awal tahun 2000-an, dengan angka koefisien Gini sebesar 0,32, Indonesia berarti sejajar dengan negara-negara bekas komunis (seperti Slowakia, Belarusia, dan Hongaria), negara-negara Skandinavia (Denmark, Swedia), atau negara-negara yang menerapkan sistem welfare-state (Belanda, Belgia).

(hlm.26)
Penyebab pertama, angka ketimpangan di Indonesia diukur dari angka pengeluaran rumah tangga, bukan angka pendapatan.
Penyebab yang kedua adalah jika data yang digunakan untuk menghitung ketimpangan tidak akurat dalam merepresentasikan golongan kaya. Hal ini bisa disebabkan budaya orang Indonesia yang “Low profile” sehingga melaporkan pengeluaran lebih kecil dari yang sebenarnya.
Penyebab yang lain adalah jika sampel data survei rumah tangga (SUSENAS) kurang mewakili golongan pendapatan tinggi.

(hlm.27)
Pengeluaran rumah tangga dari tabel Input-Output angkanya jauh lebih tinggi daripada angka yang dihitung dari SUSENAS.
Penulis menghitung, misalnya untuk tahun 2002, angka koefisien Gini di perkotaan hampir mencapai angka 0,6, jauh lebih tinggi daripada yang tercatat saat ini, yaitu 0,35. Menariknya lagi, hasil perhitungan penulis juga menunjukkan bahwa sumbangan ketidakterwakilan golongan kaya di Jakarta ternyata sangat dominan.

(hlm.28)
Jika dengan memasukkan Jakarta, koefisien Gini Indonesia terhitung sebesar 0,59, koefisien Gini Indonesia tanpa memasukkan Jakarta terhitung sebesar 0,42.

(hlm.29,30)
Pertumbuhan Inklusif: Multi-Dimensi, Multi Interpretasi
Pada tahun 1970-an, ekonom Irma Adelman dan Hollis Chenery, misalnya, dikenal sebagai pelopor dari konsep pertumbuhan dan pemerataan.

(hlm.31)
Salah satu yang mempopulerkannya adalah artikel yang ditulis David Dollar dan Aart Kraay (2002), ekonom dari Bank Dunia di tahun 2002 dengan judul “Growth is Good for the Poor”.

(hlm.32)
Dengan demikian, suatu episode pertumbuhan ekonomi bisa dikatakan inklusif jika (1) diikuti dengan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar dari semua penduduk tak terkecuali, (2) diikuti dengan peningkatan hal-hal di atas untuk kelompok penduduk yang termiskin, (3) diikuti dengan berkurangnya pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan masyarakat termiskin, (4) diikuti dengan pengurangan intensitas dari pekerjaan informal terutama dari kalangan masyarakat bawah.

(hlm.34,35)
Kemiskinan Multi-Dimensi
Richard Easterlin, misalnya, pakar ekonomi kebahagiaan dari University of Southern California, Amerika Serikat, menunjukkan apa yang kemudian dikenal sebagai Paradoks Easterlin. Paradoks ini menunjukkan anomali yang terjadi di berbagai negara, terutama di negara Amerika Serikat dan Jepang. Data-data di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa walaupun selama puluhan tahun pendapatan masyarakat di negara-negara tersebut meningkat pesat, tingkat kepuasan hidup atau kebahagiaannya relatif tidak mengalami peningkatan berarti. Ini membuktikan bahwa ada faktor-faktor lain selain pendapatan yang berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan.

(hlm.36)
Orang yang kebetulan tidak masuk kriteria miskin karena pendapatannya melebihi garis kemiskinan bisa saja pendidikannya sangat rendah, tidak punya akses terhadap air dan sanitasi layak, hidup di rumah yang tidak layak. Apakah orang ini disebut tidak miskin? Pertanyaan inilah yang ingin dijawab dengan konsep yang disebut dengan kemiskinan multi-dimensi.
Jika individu mengalami deprivasi (ketidakpunyaan dari sesuatu yang sangat mendasar untuk hidup) dari satu atau beberapa dimensi tersebut maka individu tersebut bisa dikategorikan miskin.

(hlm.37)
Tingkat kemiskinan multi-dimensi jauh lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan pendapatan. Akan tetapi, ini hanya terjadi di pedesaan. Di perkotaan, tingkat kemiskinan multi-dimensi dan kemiskinan pendapatan tidak begitu jauh berbeda (Gambar 4).

(hlm.38)
Pertama, pembangunan yang mengurangi deprivasi di berbagai dimensi terjadi begitu seimbang antara perkotaan dan pedesaan. Kedua, terdapat banyak faktor non-pendapatan, misalnya akses terhadap infrastruktur-infrastruktur dasar seperti air dan sanitasi yang relatif terabaikan di pedesaan padahal hal ini adalah kunci dari pengurangan deprivasi.
Kedua, dari berbagai dimensi deprivasi yang diperhitungkan, dimensi ketenagakerjaanlah yang kemajuannya pelan setidaknya selama 10 tahun terakhir.

(hlm.43,44)
Pertumbuhan yang Menyengsarakan
Pertama, pertumbuhan ekonomi tinggi mencerminkan tumbuhnya balas jasa faktor produksi yang tidak mengenal lokasi.
Kedua, pertumbuhan ekonomi adalah indikator rata-rata, bukan indikator kebanyakan.
Pertama adalah bahwa kecenderungan tersebut tidak selalu berlaku.
Kedua, kekuatan hubungan antara keduanya sangat bervariasi ada yang hubungannya kuat ada yang tidak.

(hlm.45)
Analisis statistik periode yang sama untuk seluruh Indonesia menemukan bahwa hipotesis adanya korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan tidak terbukti untuk sampel daerah perkotaan (Gambar 7).

(hlm.46)
GEP mengukur berapa persen penurunan kemiskinan setiap 1% pertumbuhan ekonomi. Data menunjukkan bahwa GEP pada era ketimpangan tinggi (tahun 2011 – 2015, ketika koefisien Gini di atas 0,4) adalah sekitar 0,05. Artinya setiap 1% pertumbuhan ekonomi, kemiskinan menurun 0,05%. Ini ternyata hanya setengah dari nilai GEP pada periode ketimpangan yang lebih rendah (2005-2010) di mana setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan sekitar 0,1% penurunan kemiskinan.

(hlm.47)
Ketimpangan justru akan menimbulkan under-investment dalam akumulasi modal manusia (misalnya melalui tidak sempurnanya akses terhadap pasar kredit).
Akan tetapi, negara wajib mengurangi ketimpangan yang disebabkan oleh keadaan (circumstances) di luar kendali individu yang bersangkutan.

(hlm.48)
Peningkatan infrastruktur adalah penting untuk pertumbuhan, tetapi dengan sendirinya tidak menjamin pengurangan ketimpangan. Peningkatan anggaran sosial, terutama yang bersasaran, harus segera ditingkatkan porsinya.

(hlm.50,51)
Menyambut SDGs
Meskipun pada awalnya, cukup banyak skeptisisme terkait efektivitas dari agenda-agenda global, fokus perhatian kolektif dan mobilisasi sumber daya untuk ditujukan pada pencapaian MDGs membuktikan bahwa umat manusia setidaknya bisa punya satu kata dan bekerja mencapai agenda bersama.
Agenda-agenda global seperti MDGs bisa membantu pembentukan skala prioritas sehingga kita dapat memusatkan perhatian pada agenda-agenda yang mendesak.
MDGs dan SDGs sangat jelas dalam menyusun target dan indikator.
Ketiga, dan yang paling penting, agenda global seperti MDGs dan SDGs relatif lebih kebal terhadap siklus politik yang sifatnya miopik, cenderung kurang berpandangan ke depan.

(hlm.54)
Dari tahun 2009 sampai 2011, koefisien Gini meningkat dari 0,37 menjadi 0,41, tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah Indonesia.
Meminjam sebuah teori oleh seorang filsuf terkenal, John Roemer dari Universitas Yale di Amerika, ketimpangan pendapatan kelompok masyarakat bukan hanya merupakan hasil perbedaan kerja keras atau bakat di antara individu (ketimpangan karena sifatnya sunatullah), tetapi juga ketimpangan karena faktor di luar kendali individu tersebut.

(hlm.56)
Pemerataan Kesempatan dan Mobilitas Sosial
“Pilihan yang paling penting dalam hidup adalah memilih orang tua”. Tentu saja, tidak ada satu pun yang bisa memilih orang tua. Kita tidak dapat memilih di mana kita dilahirkan.
Sayangnya, jika Anda dilahirkan dalam keluarga yang termasuk 20% termiskin, Anda mempunyai kemungkinan 50 persen mengalami stunting, sementara kemungkinan itu hanya 30 persen jika Anda lahir pada keluarga dalam kelompok 20% terkaya (Bank Dunia, 2017).

(hlm.57)
Seperti yang dikatakan oleh Prof. Robert Frank dari Universitas Cornell dalam bukunya Success and Luck: Good Fortune and the Myth of Meritocracy, keberhasilan dan kegagalan seseorang dalam hidup lebih banyak disebabkan oleh keberuntungan.

(hlm.58,59)
Sebuah survei yang unik (Indonesian Family Life Survey) karena mensurvei individu dan melacak individu yang sama setidaknya selama 21 tahun, menunjukkan bahwa jika seorang anak dilahirkan pada keluarga yang termasuk 20 persen terkaya, peluangnya untuk menjadi mahasiswa perguruan tinggi adalah 49 persen. Jika ia lahir di keluarga yang termasuk kelompok 20 persen termiskin, peluang itu turun menjadi hanya 7 persen.
Penulis menganalisis data 15 tahun terakhir dari berbagai sumber dan menemukan bukti-bukti empiris terjadinya peningkatan ketimpangan kesempatan di Indonesia di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja (Lihat Tabel 3). Analisis ini dipublikasikan sebagai laporan United Nations Economics and Social Commissions for Asia and the Pacific (UNESCAP), sebuah lembaga PBB yang berbasis di Bangkok, Thailand, dengan judul “Equality of Opportunity in Indonesia”.

(hlm.60)
Ketiga, kita perlu meningkatkan beberapa program pengentasan kemiskinan yang sudah terbukti berhasil, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang selain bersifat transfer tunai juga dapat meningkatkan pengembangan SDM. Bukti ilmiah efektivitasnya sudah banyak menjadi temuan-temuan penelitian.

(hlm.64,65)
Presiden Harapan Rakyat
Berbagai data ukuran ketimpangan menunjukkan bahwa periode 2000-an adalah masa peningkatan ketimpangan yang sangat spektakuler.

(hlm.66)
Kemenangan Jokowi dalam pemilu salah satunya adalah karena rekam jejak kebijakan kesehatan dan pendidikan yang inovatif sebagai Walikota Solo dan Gubernur Jakarta.

(hlm.67)
Dalam masa kampanyenya, janji Joko Widodo untuk memperluas program KJP menjadi program nasional telah menarik jutaan orang Indonesia untuk memilihnya.
Indonesia pada prinsipnya mempunyai sumber daya yang cukup untuk mengurangi kemiskinan sampai sekecil-kecilnya.

(hlm.68)
Pangan dan Kemiskinan
Semakin tinggi pendapatan semakin rendah proporsinya, demikian juga sebaliknya.

(hlm.69)
Idealnya, ketika kebutuhan konsumsi makanan rakyat Indonesia masih cukup tinggi, seharusnya harga-harga makanan, terutama makanan pokok, cukup terjangkau. Sayangnya, ini tidak terjadi. Profesor Stephen Mark (2017), misalnya, menemukan (Lihat Gambar 8) harga-harga makanan kebutuhan pokok di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga internasional. Untuk beras misalnya, konsumen Indonesia harus membayar 64% lebih mahal, gula 48% lebih mahal, daging 37% lebih mahal, dan buah-buahan 24% lebih mahal.

(hlm.70,71)
Karena tingkat kemiskinan di Indonesia sangat sensitif terhadap inflasi dan inflasi sangat sensitif terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Setiap 1% kenaikan harga beras, misalnya, terdapat potensi kenaikan jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak hampir 300 ribu orang ini.
Lihat saja perkembangan indeks harga konsumen dari tahun 2013 sampai tahun 2017 dan bandingkan dengan garis kemiskinan (Lihat Gambar 9). Nampak bahwa garis kemiskinan selalu meningkat lebih cepat daripada inflasi.

(hlm.72)
Padahal ketahanan pangan mencakup juga aksesibilitas dan keterjangkauan pangan. Negara-negara dengan indeks ketahanan pangan yang tinggi tidak hanya mengandalkan produksi dalam negeri (Lihat misalnya peringkat food security index antar negara).

(hlm.73,74)
Nilai tukar petani adalah rasio dari nilai komoditi yang dijual dengan nilai barang yang dibeli petani untuk dikonsumsi. Tingginya harga produk-produk pertanian baik bagi petani, tetapi petani juga harus membeli barang.
Data SUSENAS, misalnya, menunjukkan bahwa sebagian besar petani di Indonesia adalah net-konsumen beras, artinya kalau harga beras naik terlalu tinggi sebagian besar petani akan berkurang kesejahteraannya. Bahkan sekitar 26% petani beras sendiri mereka adalah net-konsumen beras. Tak sedikit petani yang hanya bekerja sebagai buruh dan bukan pemilik lahan.
Produktivitas yang rendah terjadi karena setidaknya dua hal: produktivitas lahannya rendah dan lahan yang dikuasainya sedikit.

(hlm.76)
Tarifikasi impor dengan mekanisme impor terbuka, misalnya, dibandingkan dengan kuota impor atau bahkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) seperti yang dilakukan saat ini, mempunyai beberapa keunggulan. Pertama, karena sifatnya yang terbuka melalui importir umum, tidak perlu ada pemberian izin alokasi impor. Ini berbeda dengan sistem kuota yang rentan kolusi. Siapa saja bisa mengimpor asal membayar tarif. Dengan demikian, kolusi dan pemburuan rente dengan sendirinya akan bisa diminimalisir sekaligus dampak negatifnya berupa harga tinggi yang dibebankan secara berlebihan kepada konsumen. Pemerintah malahan dapat memperoleh pemasukan penerimaan negara dari tarif dan bukan “mafia” yang diuntungkan.

(hlm.78)
Ketimpangan di Jawa Barat
Lebih jauh disebutkan penurunan ketimpangan di Indonesia tersebut terjadi hanya di perkotaan, tidak di pedesaan.

(hlm.80)
Pada periode tersebut, Jawa Barat adalah satu-satunya provinsi di pulau Jawa yang mengalami kenaikan kemiskinan.

(hlm.81,82)
Karena pendapatan per kapita sedikit banyak dipengaruhi oleh orang-orang berpendapatan sangat tinggi, hipotesis bahwa tingginya ketimpangan di Jawa Barat lebih disebabkan oleh adanya penduduk super-kaya di Jawa Barat, tidak begitu didukung fakta ini.
Jika kita ingin ketimpangan di Jawa Barat berkurang, strategi mengangkat penghasilan kelompok masyarakat termiskin akan jauh lebih efektif dan harus jadi prioritas daripada mengurangi penghasilan bersih golongan sangat kaya.
Dengan mengambil anggaran sebesar 450 miliar rupiah per tahun, 170 ribu siswa miskin (anak-anak dari keluarga 30% termiskin) Kota Bandung dapat menerima bantuan biaya pendidikan sebesar 260 ribu rupiah per bulan. Potensi dampak langsungnya adalah penurunan rasio gini dari 0,43 dan kemiskinan menjadi tinggal 2% dari 5%. Dan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran. Mengingat sumber ketimpangan di Jawa Barat, seperti yang dicatat oleh BPS, adalah di perkotaan, program ini berpotensi besar mengurangi kesenjangan pendapatan di Jawa Barat.
Mengapa biaya pendidikan? Pertama, orang tua baik dari golongan kaya ataupun miskin sangat memprioritaskan pendidikan anaknya sehingga pengeluaran untuk pendidikan, terutama di luar SPP, seperti seragam, buku, alat tulis, transportasi, relatif cukup tinggi dan memberatkan masyarakat. Kedua, bantuan pendidikan pemerintah yang ada sekarang, seperti BOS, BSM, dan lain-lain, tidak mencukupi baik dari aspek besarnya dana maupun cakupan target penerima. Ketiga, dan yang lebih penting, di banyak perkotaan di Jawa Barat, seperti di Kota Bandung, pertumbuhan ekonomi sudah cukup tinggi tapi ketimpangan dan kemiskinan masih tinggi pula.

(hlm.83)
Bandung, Kota Makmur yang Belum Adil
Pertumbuhan ekonominya selama 5 tahun terakhir (sekitar 8% per tahun) selalu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional (6%).

(hlm.84)
Dari sini jelas, mengalir ke mana keuntungan tersebut, apakah ke warga Bandung atau yang bukan warga Bandung, sama sekali tidak terlihat karena isi sangat tergantung dari kepemilikan aset-aset produksi di kota Bandung.
Baru-baru ini, BPS melaporkan hasil survei biaya hidup (SBH) 5 tahunan di 88 kota di Indonesia. Kota Bandung tentunya adalah salah satu yang disurvei. Dari survei ini, BPS dapat menghitung berapa pengeluaran konsumsi rata-rata warga Bandung karena yang menjadi objek survei adalah rumah tangga yang berdomisili di kota Bandung. Survei ini sifatnya sangat berbeda dengan survei perhitungan PDRB karena yang menjadi objek bukan aktivitas ekonomi atau sektor-sektor produksi, tetapi masyarakat yang tinggal di Bandung.

(hlm.85)
Dari tahun 2008 sampai tahun 2012, jumlah orang miskin di kota Bandung malah meningkat dari 103 ribu orang menjadi 111 ribu orang.

(hlm.88)

  GINI RASIO       RANKING      
  2013 2014 2015 2016 2013 2014 2015 2016
Kota Bandung 0.42 0.48 0.44 0.44 2 1 3 1

(hlm.89)
Ketimpangan Memperlambat Pertumbuhan: Teori dan Empiris
Simon Kuznets menyatakan bahwa karena pertumbuhan ekonomi memerlukan transformasi dari aktivitas berbasis pedesaan (ketimpangan rendah) ke aktivitas berbasis perkotaan (ketimpangan tinggi), maka ketimpangan tidak bisa dihindari dari awal-awal pembangunan ekonomi. Dalam proses ini pertumbuhan ekonomi terjadi karena orang berpindah dari sektor dengan produktivitas rendah ke sektor dengan produktivitas tinggi.

(hlm.90)
Nicolas Kaldor malahan menyebutkan bahwa ketimpangan mempunyai sifat growth-enhancing atau faktor pendorong pertumbuhan. Ini terjadi karena orang kaya mempunyai kecenderungan menabung (marginal propensity to save) lebih tinggi.
Dengan menggunakan data pertumbuhan antar negara dari tahun 1960-1985 dan ketimpangan di tahun 1960-an, penelitian tersebut menemukan bahwa ketimpangan pendapatan dan kepemilikan lahan yang tinggi justru memperlambat pertumbuhan ekonomi. Temuan ini dikonfirmasikan oleh penelitian Torsten Persson dan Guido Tabellini (1994) yang menyimpulkan dengan menggunakan data yang sama bahwa tingkat pemerataan – yang diukur dengan proporsi pendapatan yang dimiliki kelompok kelas menengah – malah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ada lagi studi yang dilakukan Roberto Perotti (1996) di era yang sama dan menghasilkan kesimpulan serupa.

(hlm.94)
Ketiga, sebagai implikasi dari kedua poin sebelumnya, maka satu-satunya sumber dari pertumbuhan ekonomi jangka panjang adalah perubahan teknologi, atau kenaikan produktivitas.

(hlm.95)
Pertama, di dalam perekonomian dengan ketimpangan tinggi, proporsi orang yang tidak punya akses terhadap pinjaman cenderung lebih besar.
Ketimpangan tinggi cenderung dibarengi dengan rusaknya stabilitas dan solidaritas sosial.

(hlm.97,98)
Ketimpangan dan Darurat Nutrisi Anak
Pertama, garis kemiskinan yang digunakan pemerintah terlalu rendah. Hal ini, misalnya, dikemukakan baru-baru ini oleh Chris Hoy (2016) yang menunjukkan bahwa garis kemiskinan resmi Indonesia saat ini hanya sedikit lebih tinggi dari garis kemiskinan 15 negara termiskin.

(hlm.101)
Salah satu studi yang meyakinkan (karena sifat studinya yang longitudinal selama hampir 30 tahun) di Guatemala menunjukkan bahwa intervensi asupan protein terhadap anak-anak miskin terbukti meningkatkan penghasilan mereka ketika dewasa sebanyak 46% (Alderman dkk, 2006).

(hlm.103,105)
Prinsip Keberpihakan Anggaran Publik
Anggaran publik untuk sektor pendidikan di Jawa Barat ternyata lebih banyak dinikmati kalangan menengah atas. Anggaran pemerintah di Jawa Barat yang digelontorkan untuk sektor pendidikan menengah (SMP dan SMA) hanya 10%-nya saja yang dinikmati oleh 25% golongan paling kaya, menikmati secara tidak proporsional sebesar hampir 40%-nya. Apalagi untuk pendidikan tinggi. Golongan 25% terkaya menikmati sebagian besar anggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi (65%-nya).

(hlm.106)
Walaupun saat ini, jumlah pengangguran terbuka kita hanya sekitar 8 juta orang, jumlah yang bekerja tidak penuh berjumlah 4 kali lipatnya, yaitu sekitar 34 juta orang. Pengangguran terselubung adalah akar dari kemiskinan di Indonesia.

(hlm.107)
Kartu Jakarta Pintar dan Ketimpangan
Hasil simulasi menunjukkan bahwa program KJP berpotensi mengurangi ketimpangan (indeks Gini) sebesar 1,6 persen. Mengingat rata-rata setiap tahun indeks Gini Jakarta naik 3 persen, pengurangan 1,6 persen itu bisa dikatakan spektakuler.

(hlm.111)
Sekali lagi: Ketimpangan dan Pertumbuhan
Dengan menggunakan data 92 negara, mereka menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan masyarakat 20 persen termiskin selalu naik seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah senjata ampuh untuk mengurangi kemiskinan. Benarkah?

(hlm.114)
Selama periode ketimpangan meningkat, sektor manufaktur tumbuh relatif lambat.

(hlm.116)
Penutup: Keadilan Untuk Pertumbuhan
Robert Lucas – ekonom peraih Nobel dari University of Chicago – dalam sebuah artikelnya “The Making of Miracle” (1993), menemukan bahwa kondisi perekonomian Korea Selatan dan Filipina pada tahun 1960 memiliki banyak kemiripan. Struktur ekonomi, pendapatan per kapita, jumlah penduduk, tingkat urbanisasi, serta tingkat pendidikan penduduknya hampir serupa.

(hlm.117)
Ternyata distribusi pendapatan di Korea dan Filipina di tahun 1960 sangat berbeda.

(hlm.119)
Kita menyadari bahwa mekanisme pasar memang menjanjikan efisiensi, tetapi tidak menawarkan keadilan.

(hlm.121)
Ketimpangan pada tingkatan tertentu yang disebabkan perbedaan usaha individu tidak dapat dihindari. Akan tetapi, karena individu tidak bisa memilih di mana harus dilahirkan, negara perlu menjamin tidak terjadi ketimpangan dalam prakondisi dengan memberikan pemerataan kesempatan, terutama akses terhadap kebutuhan dasar dalam rangka akumulasi human capital.

 

 

Artikel Terkait

Buku “25 Isu Strategis Bangsa” karya Chandra Natadipurba

error: Content is protected !!