Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah
Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah” karangan Boediono.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
EKONOMI INDONESIA
DALAM LINTASAN SEJARAH
Prof. Dr. Boediono
ISBN 978-979-433-947-3
Penyunting: Esti A. Budihabsari
Proofreader: Eti Rohaeti
Cetakan I, Juni 2016
Diterbitkan oleh penerbit Mizan
PT Mizan Pustaka
Anggota IKAPI
(hlm.9,10)
EQUILIBRIUM EKONOMI DAN POLITIK
Komentar dari Prof. Dr. Emil Salim
“Sejarah menunjukan bahwa secara umum sasaran ekonomi tunduk pada sasaran politik. Tetapi pada masa-masa tertentu (misalnya, krisis ekonomi), sasaran ekonomi menempati urgensi tinggi dan mensubordinasi sasaran politik, paling tidak dalam jangka pendek sampai krisis diatasi. Sejarah juga menunjukan bahwa apabila kesenjangan atau gap antara sasaran politik dan sasaran ekonomi terlalu lebar, kesulitan menanti negara. Penyesuaian antara keduanya harus terjadi, dan itu bisa menyakitkan” (halaman 271-272).
Tesis penting Prof. Dr. Boediono adalah “Tugas pengelola negara adalah menjaga agar setiap saat kedua sasaran tersebut tidak melenceng terlalu jauh satu sama lain” (halaman 272).
(hlm.27)
BAB 1
NUSANTARA DI MASA VOC: ABAD 17 DAN 18
Kawasan Perdagangan Nusantara
(hlm.29,30)
Secara umum, ada dua kelompok mata uang yang beredar dalam jumlah besar, yaitu (a) uang tembaga pecahan kecil (termasuk campuran dengan timah putih dan timah hitam) dalam berbagai bentuk dan asal (Cina, India, Belanda, dan lain-lain); dan (b) uang perak pecahan besar (dari Belanda, Meksiko, Spanyol, dan lain-lain).
Satu studi mengatakan bahwa pada abad 17 diperkirakan sebanyak 800 juta picis beredar di kawasan Nusantara. Dengan penduduk pada waktu itu diperkirakan sekitar 10 juta, maka peredaran rata-rata per orang adalah 80 picis- suatu tingkat monetisasi yang cukup tinggi pada masa itu.
Pada awalnya, mereka memenuhi kebutuhan ini dengan mendatangkan uang perak Belanda (gulden) dan negara lain (seperti rixdollar).
(hlm.31)
Baru tiga abad kemudian, pada abad 19, kawasan ini mempunyai satu standar mata uang, yaitu gulden Hindia Belanda, seiring dengan makin terkonsolidasinya kekuasaan Belanda di Indonesia.
Dari Monopoli Perdagangan ke Pemerintahan Kuasi
(hlm.32)
Sejarah mencatat bahwa dalam perkembangan selanjutnya, persaingan antar bisnis itu berubah menjadi persaingan antar negara untuk mendapatkan tanah jajahan baru.
(hlm.33)
Dengan penguasaan teritori yang makin luas, beserta penduduk di dalamnya, VOC mendapatkan sumber penghasilan baru selain dari perdagangan, yaitu pajak dan berbagai pungutan terhadap penduduk di daerah kekuasaannya.
Ada cara yang khas, dan cerdas, bagaimana kongsi dagang dengan jumlah personalia terbatas ini mengelola teritori yang dikuasainya dan yang dibawah pengaruhnya, yaitu dengan memanfaatkan secara maksimal peran penguasa lokal beserta birokrasinya. Praktik ini dengan versi yang lebih canggih, berlanjut sampai Pemerintahan kolonial Belanda di abad 20. VOC sendiri tidak memiliki aparat untuk melakukan pungutan itu. Dalam melaksanakan pemungutan pajak-pajak itu, VOC mengandalkan pada kerjasama atau melalui sistem subkontrak dengan penguasa lokal. Kegiatan-kegiatan tertentu, seperti pungutan atas candu yang sangat menguntungkan dan pungutan atas perdagangan hasil bumi, disubkontrakkan kepada pedagang Cina, yang pada masa itu sudah memiliki jaringan luas di daerah-daerah di Jawa.
(hlm.34)
Sedikit Teori Ekonomi: Manfaat Perdagangan dan Pembagiannya
Dengan menyatunya kekuaatan pasar dan kekuatan non-pasar, VOC mampu menyedot manfaat maksimal dari teritori yang diakuasainya- sistem ini disebut sistem ekonomi ekstraktif.
(hlm.35)
“Pemerintahan” zaman VOC adalah contoh sistem yang murni bersifat ekstraktif, yaitu menggunakan seluruh kemampuan bisnis dan kewenangan publik yang ada di tangannya untuk menyedot surplus ekonomi semaksimal mungkin dari kawasan yang dikuasai.
Dua Abad Bersama VOC
Sekitar tahun 1600, penduduk Indonesia diperkirakan berjumlah sekitar 10 juta, di antaranya 4 juta hidup di Jawa dan 2,5 juta di Sumatra. Pertumbuhan penduduk selama kurun waktu yang kita bicarakan dalam bab ini sangat rendah, yaitu rata-rata sekitar 0,2% per tahun. Tingkat kelahiran tinggi pula sebagai akibat dari wabah penyakit, kelaparan, perang, dan bencana alam.
(hlm.36)
Dengan tingkat teknologi pertanian yang ada pada waktu itu, intensifikasi berarti penggunaan tenaga kerja yang lebih banyak setiap hektarnya. Bagaimana VOC memobilisasi tenaga kerja yang dibutuhkan? Sekali lagi VOC dengan cerdas menggunakan tradisi dan sistem feodal yang ada, yang mewajibkan penduduk untuk menyisihkan sekian hari kerja setiap siklus pertanian untuk dipekerjakan, tanpa gaji, oleh tuan tanah atau penguasa setempat. Beban terberat akhirnya jatuh pada keluarga “subsisten” yang hidupnya pas-pasan, yang digambarkan diatas. VOC melakukan kebijakan ini secara sistematis, daerah demi daerah.
Dengan pemanfaatan tanah dan tenaga kerja yang lebih intensif itu, tidaklah mengherankan apabila di zaman VOC ekonomi Indonesia “tumbuh” cukup mengesankan.
(hlm.37)
Ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang panjang selama 1450-1680. Setelah itu (1680-1750), terjadi stagnasi dan bahkan penurunan kegiatan ekonomi karena kejenuhan sistem monopoli perdagangan VOC. Setelah itu (1750-1820), kegiatan ekonomi mulai marak kembali, antara lain karena makin meluasnya jaringan infrastruktur, penerapan teknologi , penerapan teknologi dan produk baru di sektor perkebunan.
(hlm.38)
Pertumbuhan dan Kemajuan
Pada akhir abad 18, tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh perekonomiannya tidak berbeda jauh dari kondisinya dua abad sebelumnya.
(hlm.39)
BAHAN RENUNGAN
Kekuasaan politik dijalankan pemerintah berdampingan dengan kekuasaan ekonomi (yang dijalankan oleh kelompok bisnis).
(hlm.40)
Nusantara pada zaman VOC merupakan contoh desentralisme yang ekstrim- masing-masing daerah mempunyai kedaulatan penuh mengatur dirinya. VOC segera dapat melihat celah-celah kelemahannya- tidak ada kekuatan tawar yang menyatu sehingga mudah ditundukkan secara bisnis, diplomasi, dan militer.
(hlm.43)
BAB 2
MEMBANGUN SISTEM EKONOMI KOLONIAL:
ABAD 19 DAN AWAL ABAD 20
Pemerintah Belanda Ambil Alih VOC
(hlm.44)
Banyak yang masuk di kantong para pejabatnya dan petinggi lokal kolabolatornya. VOC runtuh terutama karena pembusukan dari dalam.
Membangun Sistem Pemerintah Kolonial
Abad 19 adalah masa konsolidasi sistem pemerintahan kolonial di Indonesia.
(hlm.45)
Sistem yang baru -sistem pemerintahan kolonial- berangkat dari pandangan dasar bahwa Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari Kerajaan Belanda, sepanjang masa.
Sistem ekonomi kolonial yang ditopang sistem pemerintahan kolonial itu merupakan sistem ekstraktif yang lebih modern, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan (sustainable) dalam menyedot surplus ekonomi, dan pada tahap lanjutnya barangkali ada elemen manusiawinya (lihat subbab “Politik Etis”, hh.52-53).
(hlm.46)
Mereformasi birokrasi peninggalan VOC dengan memisahkan secara jelas fungsi publiknya dari fungsi komersialnya.
Menghilangkan hak-hak istimewa para penguasa tradisional (seperti hak mewariskan kedudukan kepada turunannya), menghapus beberapa bentuk kerja paksa, dan mengurangi sejauh mungkin peran “birokrasi” feodal yang sebelumnya banyak dimanfaatkan VOC.
Membangun jalan raya menghubungkan Anyer dan Panarukan untuk mendukung reformasi birokrasinya.
(hlm.47)
Raffles
Reformasi utama yang dia lakukan adalah menerapkan sistem pajak tanah modern pada tanah negara.
Van der Capellen
Mengumpulkan untuk pertama kalinya informasi sistematis dan statistik mengenal kondisi ekonomi dan masyarakat Jawa, dengan tujuan utama meningkatkan pengumpulan pajak.
Merekrut personel baru dari Belanda untuk mendukung reformasi birokrasi. Langkah ini mempunyai konsekuensi pada anggaran.
(hlm.48)
Mengurangi peran “birokrasi” tradisional, misalnya dengan memperbolehkan para petani menjual langsung kepada pembeli tanpa harus persetujuan kepala desa.
Pertama, adanya resistensi yang makin menguat dari para penguasa lokal karena upaya modernisasi ini cenderung mengurangi kekuasaan tradisional mereka.
Kedua, reformasi birokrasi ini ternyata menimbulkan beban fiskal (anggaran) yang makin memberatkan bagi pemerintah Belanda.
Sistem Tanam Paksa, 1830-1870
Surplus Ekonomi dari Tanah Jajahan. Maka, pada tahun 1830, pemerintah Belanda memutuskan untuk menerapkan cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa dengan titik sentralnya Pulau Jawa.
(hlm.49)
Keuntungan ini- dikenal dengan istilah batig slot – langsung masuk ke anggaran belanja Kerajaan Belanda.
Surplus ekonomi yang disedot dari Jawa ini jumlahnya sangat besar. Satu studi memperkirakan bahwa settiap tahun rata-rata sekitar 6% dari PDB Jawa ditransfer ke Belanda melalui Sistem Tanam Paksa. Dari kacamata perekonomian Belanda, batig slot membiayai sepeetiga dari anggaran belanja tahunannya dan merupakan hampir 4% dari PDB-nya.
Memanfaatkan Birokrasi Lokal
Untuk mendorong agar setoran tercapai, para administratur pemerintah, bupati, dan kepala desa mendapatkan semacam uang bonus yang disebut cultuur procenten sesuai besarnya komoditi yang disetor oleh daerahnya.
(hlm.50)
Sistem Ekonomi Komando
Pada hakikatnya, Sistem Tanam Paksa adalah sistem ekonomi komando, dengan memanfaatkan struktur sosial masyarakat Jawa.
(hlm.51)
Namun, ada satu fakta yang tidak bisa dibantah. Sistem Tanam Paksa telah menyelamatkan keuangan Kerajaan Belanda.
Kebijakan Ekonomi Liberal, 1870-1993
Kebijakan yang diambil adalah membuka lebar Hindia Belanda bagi usaha swasta dan pemerintah membatasi diri pada fungsi pemerintah.
(hlm.52)
Tonggak waktu penting yang menandai perubahan mendasar ini adalah tahun 1870. Pada tahun ini ditetapkan 2 undang-undang penting, yaitu Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Agraria membolehkan pengusaha swasta untuk: (a) menyewa tanah sawah penduduk asli secara tahunan; dan (b) mendapatkan konsesi 75 tahun dari pemerintah untuk menggunakan tanah yang tidak dibudidayakan penduduk. Undang-Undang Gula menghaspus sistem tanam paksa gula- komoditi ekspor yang pada waktu itu sangat penting di samping kopi. Kedua Undang-Undang ini tidak serta-merta mempunyai dampak pada ekonomi Hindia-Belanda, tapi baru sekitar dua dasawarsa kemudian benar-benar mengubah postur ekonominya secara mendasar.
Dengan sistem hukum, birokrasi pemerintahan dan keuangan yang terus dimantapkan oleh pemerintah kolonial serta jaringan infrastruktur yang terus dibangun, kebijakan baru ini menarik investasi swasta besar-besaran ke Hindia-Belanda.
Ditopang oleh harga komoditi ekspor yang baik, sejak awal abad 20 sampai menjelang depresi dunia tahn 1930, ekonomi Hindia Belanda tumbuh sangat pesat. Sistem ekonomi kolonial mencapai zaman keemasannya. Kinerja ekonomi Hindia-Belanda diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Kemakmuran itu bahkan sempat “menetes” ke mayoritas penduduk Hindia Belanda. Kehidupan sangat baik dan teratur. Para orang tua kita mengenang masa ini sebagai “zaman normal”.
(hlm.54)
Sistem Pemerintahan Kolonial Terbentuk
Birokrasi Pemerintahan. Sejak awal, Belanda memerintah Indonesia secara langsung. Mereka memanfaatkan penuh keberedaaan sistem birokrasi tradisional yang ada untuk menjadi ujung tombak di lapangan. Pada 1856 dikeluarkan suatu Peraturan Pemerintah yang mengatur adanya dua sistem administrasi yang berbeda, tetapi berjalan bersamaan dan merupakan satu kesatuan sistem pengendalian administrasi negeri jajahan, yaitu: (a) BB (Binnelands Bestuur) yang diisi oleh orang Belanda (dengan jabatan residen, asisten residen, dan yang terbawah kontrolir); dan (b) PP (Pangreh Praja) yang terdiri dari Bupati, Wedana, sampai lurah dan perangkatnya. Pada tingkat kedudukan yang setara, pejabat Belanda “berkoordinasi” dengan pejabat pribumi. Dilihat dari jumlah orang Belanda yang dibutuhkan untu mengendalikan negara jajahan ini, sistem ini sangat efisien. Pada 1890 hanya ada 190 pejabat BB yang mengendalikan seluruh kegiatan administratif di Hindia Belanda. Sistem administratif dualistis di Hindia Belanda berjalan baik. Banyak pengamat pada waktu itu mengakui bahwa sistem birokrasi Hindia Belanda termasuk sistem administrasi kolonial yang paling efisien di dunia.
Sistem Hukum. Dualisme juga dipahami di sistem hukum. Penduduk asli tunduk pada hukum adat, sedangkan orang-orang “Eropa” (termasuk korporasi dan badan-badan usaha di sektor modern) tunduk pada sistem hukum kolonial yang diambil dari sistem hukum Belanda.
(hlm.55)
Sistem Keuangan. Pada tahun 1826 dibentuk De Javasche Bank yang juga ditugasi sebagai bank sirkulasi, yaitu bank yang mengedarkan gulden sebagai alat tukar utama di Hindia Belanda.
Infrastruktur. Ia meningkatkan produktivitas perekonomian, menurunkan biaya logistik, dan, yang juga sangat penting, makin menyatukan Hindia Belanda secara politik-sosial-ekonomi.
Jalur kapal api dibangun untuk menghubungkan kota-kota di pantai utara Jawa (1830), Jawa-Singapura (1845), Jawa-Luar Jawa (1852). Jaringan telegraf mulai dibangun antara Batavia-Bogor pada 1855 dan kemudian secara bertahap ke seluruh Jawa dan pada 1871 menyambung ke sistem telegraf internasional. Jalur kereta api Yogyakarta-Solo-Semarang dibangun pada tahun 1867-73, yang kemudian diikuti pembangunan jalur ke Jawa Timur dan Jawa Barat. Sistem irigasi modern bertahap dibangun di Jawa mulai awal abad 20.
(hlm.56)
Politik Etis, 1900-1930
Surplus ekonomi yang dihasilkan selama Sistem Tanam Paksa telah menyelamatkan negeri Belanda dari kebangkrutan. Balas budi itu diwujudkan dengan sejumlah program kesejahteraan masyarakat yang difokuskan pada tiga bidang yaitu “irigasi, pendidikan, dan migrasi (transmigrasi)”. Program-program ini ditopang oleh anggaran belanja pemerintah Hindia Belanda, dimulai pada tahun 1901 dan efektif dilaksanakan pada sampai kira-kira pertengahan tahun 1920-an, kemudian terus menyusut dan akhirnya dihentikan pada awal tahun 1930-an karena dana yang disediakan makin kecil.
(hlm.57)
Kesejahteraan Rakyat
Tabel 2.2 berikut mendukung pandangan ini. Tetapi, tabel tersebut juga menunjukan bahwa ketimpangan antar kelompok sosial juga meningkat.
Satu studi membuat perhitungan bahwa pada tahun 1920-an uang yang mengalir keluar ini setiap tahunnya mencapai sekitar 5% dari Pendapatan Nasional Hindia Belanda, suatu jumlah yang besar dibanding dengan pengalaman negara-negara lain.
(hlm.58)
Kelompok Etnis 1880 1925 Perubahan
Eropa 4.598 6.150 +34%
(hlm.59)
BAHAN RENUNGAN
Bahwa tata pemerintah yang baik adalah landasan dari keberlanjutan dan kemajuan suatu sistem kenegaraan.
(hlm.60)
Pembangunan kelembagaan memerlukan upaya yang tekun, sistematis, dan konsisten untuk jangka waktu panjang. Belanda memerlukan satu abad untuk itu.
(hlm.62)
BAB 3
DARI DEPRESI DUNIA
KE EKONOMI PERANG
1929-1950
Badai Tiba
Pada bulann Oktober 1929, harga saham di bursa New York jatuh. Macam-macam rumor, tetapi yang fatal adalah berita bahwa ada sejumlah bank yang tidak bisa membayar uang simpanan nasabahnya. Masyarakat panik. Takut kehilangan uangnya, mereka menyerbu bank-bank untuk mengambil simpanannya.
(hlm.63)
Siklus ini terus berlanjut. Proses spiral ke bawah ini disebut deflasi. Apabila tidak ada langkah penyelamatan, ia akan berlanjut dan membawa seluruh perekonomian makin dalam dikubangan depresi ekonomi. Spiral tidak berhenti di satu negara. Karena ada keterkaitan antar negara di bidang perdagangan, keuangan, dan informasi, proses yang sama dengan cepat merembet dari Amerika ke Eropa dan ke negara-negara lain, termasuk Hindia Belanda. Deflasi Amerika mendunia menjadi deflasi global yang melahirkan depresi ekonomi global.
Dampak depresi di Hindia Belanda ternyata lebih panjang daripada di negara-negara lain. Salah satu penyebabnya, pemerintah mengambil kebijakan yang salah, yaitu mempertahankan sistem standar emas (yang sudah ditinggalkan oleh negara-negara pesaing Hindia Belanda) sampai tahun 1936. Kebijakan ini membuat harga komoditi ekspor kita mahal dan kalah bersaing.
Di dalam negeri, dampaknya dalam dan luas. Penghasilan penduduk, dari semua kelompok etnis, turun tajam, tinggal kira-kira separuh tingkat sebelum depresi.
(hlm.64)
Harga beras, misalnya, turun 36% dengan konsekuensi pada penghasilan petani- sektor ekonomi tradisional yang tidak terkait dengan ekspor pun terkena dampak.
Respons Kebijakan
Membenahi Struktur Ekonomi Domestik. Pengalaman pahit masa depresi ini membuka mata pemerintah Hindia Belanda bahwa ketergantungan yang berleihan pada dunia luar mengandung risiko tinggi.
(hlm.65,66)
Mulai di sadari bahwa mengandalkan penuh pada pasar global dan mengabaikan pembangunan pilar-pilar ekonomi dalam negeri membawa risiko besar.
Proteksi dan Substitusi Impor. Tahun 1933 adalah tahun titik balik. Pada tahun itu kebijakan perdagangan bebas yang diterapkan sejak tahun 1870 resmi ditinggalkan. Mulai tahun itu impor berbagai barang kebutuhan dalam negeri diatur dengan sistem kuota (pembatasan jumlah) yang terperinci, untuk memberi ruang bagi industri dalam negeri berkembang. Hindia Belanda mulai membangun industri melalui kebijakan substitusi impor. Kebijakan pengaturan impor itu juga mempunyai tujuan lain, yang dari kacamata pemerintah tidak kalah pentingnya, yaitu melindungi jaringan perdagangan dalam negeri (yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan Belanda) dari ancaman penguasaan pihak luar negeri, khususnya Jepang, yang secara agresif melakukan straegi banting harga dan penetrasi jaringan perdagangan di Hindia Belanda.
Kebijakan perlindungan bagi industri dan perdagangan dalam negeri itu pada tahun 1934 diperkuat dengan kebijakan perizinan yang mengatur berapa kapasitas produksi- baru boleh dibangun di berbagai cabang industri.
Bagaimana hasilnya? Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut secara umum membuahkan hasil. Selama dasawarsa 1933-42 sektor industri dalam negeri mencatat perkembangan pesat. Industri tekstil tumbuh pesat, dengan lokasi utama di Jawa Barat. Kapasitas nya meningkat dari hanya 500 ATBM (alat tenun bukan mesin) pada 1931 menjadi 49.000 ATBM dan 9.800 ATM (alat tenun mesin). Nama-nama beken seperti General Motors, Goodyear, Unilever, Bata dan juga mulai masuk dan membngun pabriknya di sini.
Dalam literatur strategi industrialisasi, berdasarkan pengalaman di berbagai, sejumlah ahli membedakan 2 tahap pembangunan melalui substitusi impor: tahap awal atau “tahap mudah” dan tahap berikutnya atau “tahap sulit”.
(hlm.67)
Makin banyak peraturan dan perizinan yang dikeluarkan, makin rawan kebijakan terhadap korupsi dan kolusi.
Birokrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda termasuk yang paling efisien di dunia. Ini adalah salah satu kunci keberhasilan mereka dalam melaksanakan kebijakan yang sarat pengaturan dan deregulasi. Sesuatu yang belum tercipta di era Indonesia Merdeka. Pengambil kebijakan harus pandai-pandai mendekteksi kapan kebijakan seperti itu berjalan baik dan kapan justru merugikan semua pihak.
Masa Penduduk Jepang 1942-1945
(hlm.68)
Salah satu ciri utama dari sistem ekonomi ini adalah bahwa hampir semua segitu kehidupan diatur dengan peraturan-peraturan penguasa perang; institusi-institusi masa damai dibekukan; kepentingan “bersama”, yaitu memenangi perang, di atas segalanya; ruang gerak individu sangat dibatasi.
(hlm.70)
Kondisi Ekonomi
Sistem administrasi dualistis, Binnenlands Bestuur dan Pangreh Praja, dibubarkan dan diganti dengan satu sistem administrasi yang sepenuhnya dikendalikan oleh penguasa perang.
(hlm.71)
Masa Revolusi, 1945-1949
Kondisi Ekonomi. Masa ini mencatat terjadinya kerusakan luar biasa terhadap aset produktif di negeri ini, yang menurut sejumlah laporan bahkan lebih besar daripada yang terjadi semasa penduduk Jepang
(hlm.72)
Dokumen ini menekankan bahwa tidaklah mungkin untuk mengukur secara lengkap kerusakan fisik yang dialami Indonesia selama dan sesudah perang, tetapi dokumen itu menyebut angka perkiraan kerugian dua miliar dolar dihitung pada nilai dolar tahun 1939, jumlah ini kurang lebih sama dengan nilai PDB Indonesia pada tahun itu. Dokumen itu memberikan perkiraan produksi di berbagai sektor berbagai persentase tingkat produksi sebelum perang.
(hlm.73)
Kepercayaan orang pada masing-masing mata uang berbeda-yang paling kurang dipercaya biasanya tidak pernah disimpan lama oleh pemegangnya dan secepatnya dibelanjakan, artinya “kecepatan sirkulasi (velocity of circulation)-nya paling tinggi. Uang De Javasche Bank, yang volume sirkulasinya tidak tersendera oleh defisit anggaran, menjadi pilihan masyarakat untuk dipegang atau disimpan.
(hlm.74)
Kilas Balik
Kondisi ekonomi yang dialami dalam suatu masa adalah hasil interaksi antara tiga hal: (a) kebijakan ekonomi yang diambil; (b) situasi politik yang menginspirasi dan mewadahi kebijakan tersebut; dan (c) perkembangan dunia yang mempengaruhi keadaaan dalam negeri.
(hlm.81)
BAGIAN DUA
MASA SETELAH KEMERDEKAAN
(hlm.83)
BAB 4
MASA KONSOLIDASI,
STAGNASI,
DAN HIPERINFLASI,
1950-1965
(hlm.85)
NKRI dan Desentralisasi. Luar Jawa telah menjadi penghasil devisa utama, sedangkan Jawa telah menjadi pengguna devisa utama.
(hlm.87,88)
Tantangan Ekonomi
Beban Ekonomi KMB (Konferensi Meja Bundar).
Indonesia menanggung pembayaran utang pemerintah Hindia Belanda (dalam dan luar negeri) sebesar USD 1,13 miliar.
Indonesia menanggung biaya 17.000 karyawan eks Belanda yang berada di Indonesia selama 2 tahun dan menampung 26.000 tentara eks KNIL
Dalam perjalanannya, dengan memburuknya hubungan Indonesia-Belanda di tahun-tahun kemudian, kesepakatan itu secara resmi dibatalkan oleh kabiner Burhanuddin Harahap pada Februari 1956. Meskipun akhirnya tidak semua butirnya dipenuhi atau dilaksanakan, kesepakatan itu telah membebani anggaran Republik selama lebih dari 5 tahun dan sewaktu dibatalkan Republik telah membayar 82% dari seluruh utangnya.
Indonesianisasi
Program Benteng. Kebijakan ini menggunakan instrumen alokasi devisa dan kredit perbankan untuk meningkatkan peran importir pribumi. Mereka menerima jatah devisa dengan kurs murah. Program ini tidak berhasil mencapai sasaran yang diinginkan karena kebanyakan penerima lisensi impor mencari jalan pintas dengan “menjual”-nya kepada importir yang sudah mapan. Ungkapan pada waktu itu, mereka hanyalah importir “aktentas” atau perusahaan “Ali-Baba”.
Nasionalisasi Gelombang Kedua (1958).
(hlm.89,90)
Dengan pengecualian program Benteng, kebijakan Indonesianisasi melalui pembentukan BUMN dan nasionalisasi bisa dikatakan berhasil.
Pos subsidi untuk BUMN pada APBN dan dukungan kredit murah dari BI dan perbankan terus membengkak, menjadi salah satu penyebab utama peningkatan uang beredar dan inflasi dalam dasawarsa 1950-an dan hiperinflasi pada dasawarsa 1960-an.
Ketimpangan Ekonomi Makro. (a) Defisit APBN terus membengkak karena peningkatan pengeluaran yang tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan; dan (b) defisit neraca pembayaran makin besar karena peningkatan impor tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor. Indonesia menghadapi masalah defisit ganda yang kronis.
Dalil ekonomi mengatakan bahwa masalah defisit ganda (defisit APBN yang terjadi bersamaan dengan defisit neraca pembayaran) hanya dapat diatasi dengan kombinasi 2 kebijakan: (a) pengetahuan fiskal-moneter, yaitu mendorong pengeluaran, meningkatkan penerimaan, mengendalikan uang beredar; dan (b) devaluasi, yaitu menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing. Keduanya adalah pil pahit.
Yang dipilih adalah pil yang kurang pahit, yang meredam gejala penyakit, tapi tidak mengobati penyebabnya, yaitu sistem kurs ganda (multiple exchange rates).
(hlm.91)
Sebab utamanya adalah karena kebijakan ini tidak didukung oleh kebijakan pengetatan fiskal. Akibatnya, uang beredar terus membengkak dan inflasi berlanjut. Dan inflasi mengakibatkan kurs-kurs yang ditetapkan dalam waktu singkat menjadi tidak realistis, yang mengakibatkan kebijakan kurs tidak efektif. Kita kembali akan membahas ini nanti.
Selama periode ini, kurs pasar bebas lebih dari empat kalinya kurs resmi: pada 1951, kurs resmi Rp3,8 per USD, kurs pasar sekitar Rp16,5 per USD; dan pada 1964 29 kali. Insentif yang sangat menarik bagi mereka yang dapat memanfaatkan disparitas itu!
(hlm.92)
Kebijakan moneter pun punya peran sebagai sumber kenaikkan uang beredar, meskipun tidak sepenting kebijakan fiskal. Dalam periode ini, antara 1/4 dan 1/3 dari seluruh kredit perbankan (termasuk BI) diberikan kepada importir (program Benteng). Antara 1951 dan 1958, uang beredar meningkat rata-rata 28% per tahun.
(hlm.95)
Masa Demokrasi Terpimpin, 1957-1965
Sistem Ekonomi Terpimpin.
Konsepsi ini sebagian merupakan reaksi terhadap pengalaman pada tahun 1950-an yang meninggalkan kesan ketidakberdayaan negara mengendalikan dan mengarahkan ekonomi nasional. Sebagian lagi terkesan dan terinspirasi oleh “kesuksesan” sistem ekonomi berencana yang diterapkan di negara-negara sosialis berupa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan terbangunnya industri-industri dasar sebagai landasan pembangunan industri mereka. Sebagai kilas maju, baru dua dasawarsa kemudian sejarah menjatuhkan vonis bahwa sistem perencanaan sentral, meski sering menunjukan prestasi awal yang mengesankan, ternyata tidak dapat berlanjut dalam jangka panjang. Sebab utamanya adalah karena ada kontradiksi mendasar dalam sistem insentifnya dan kerancuan antara pengelolaan politik dan pengelolaan ekonomi.
Rencana Pembangunan Nasional 8-tahun.
(hlm.100)
Langkah Penanganan Tanggung. Pada 25 Agustus 1959 dilakukan apa yang pada waktu itu dikenal dengan nama sanering (arti harfiahnya: “penyehatan”). Isinya: (a) menurunkan nilai uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000 menjadi Rp 50 dan Rp 100; dan (b) membekukan 90% giro dan deposito di bank di atas Rp25 ribu dan menukarnya dengan semacam surat utang pemerintah. Bersamaan dengan itu, rupiah didevaluasi dari Rp11,4 menjadi Rp45 per USD, suatu langkah “tanggung” karena di pasar bebas pada waktu itu kurs sudah mencapai sekitar Rp 150 per USD.
(hlm.101,102)
Hiperinflasi. Gejala ekonomi makro terpenting di masa ini, yang perlu kita tarik pelajarannya, adalah hiperinflasi. Ia merupakan stadium akhir dari penyakit inflasi yang menahun dan tidak ditangani dengan tuntas.
Gejala psikologis ini sulit diukur secara langsung, tetapi bisa dideteksi dari makin seingnya uang berpindah tangan- kecepatan peredaran uang (velocity of circulation of money)- “V” – yang meningkat. Cara sederhana untuk mendeteksi kenaikkan V adalah dengan melihat apakah laju inflasi lebih cepat daripada laju kenaikkan jumlah uang beredar. Itulah yang terjadi mulai 1961.
Kenaikkan V juga menimbulkan suatu paradoks (gejala yang tampaknya bertentangan dengan gejala lain), yaitu meskpun jumlah uang beredar terus bertambah dengan cepat, para pelaku ekonomi selalu saja merasakan kekurangan likuiditas. Uang yang ada di tangan selalu tidak cukup untuk membiayai transaksi. Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya adalah bahwa dalam hiperinflasi, nilai riil uang beredar sebenarnya menurun, sehingga masyarakat merasakan uang yang beredar tidak cukup untuk mendukung volume transaksi dan kegiatan yang mereka biasa jalankan.
(hlm.103)
Kegiatan produksi, apalagi investasi, makin ditinggalkan dan sektor riil menderita. Orang lebih suka jadi pedagang daripada jadi produsen. Inilah yang terjadi di Indonesia waktu itu.
(hlm.106)
BAHAN RENUNGAN
Memang tidak mudah untuk menghitung dengan tepat biaya ekonomi dari suatu sasaran politik-yang sering kompleks dan multidimensi.
(hlm.107)
BAB 5
MASA STABILISASI EKONOMI,
1966-1968
Problema yang dihadapi
(hlm.108)
Satu opsi yang terbuka bagi Anda adalah minta berhenti! Tapi itulah gambaran umum permasalahan ekonomi yang dihadapi Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi bersama Tim Ekonomi-nya pada awal 1966.
(hlm.110)
Menyiapkan Program Ekonomi
Langkah Awal. Paket Stabilisasi Ekonomi Oktober 1966.
Program Stabilisasi Ekonomi Oktober 1966. Dalam paket ini disebutkan secara jelas dan ekspilit bahwa sasaran pokok kebijakan adalah mengendalikan inflasi (yang masih melaju kencang) sambil menggerakkan ekonomi.
Kebijakan “Dekontrol”: Melepas Pasung. Kebijakan ini bertjuan melepaskan perekonomian dari belenggu pembatasan-pembatasan, pengaturan-pengaturan ekonomi, dan membuka kesempatan berkegiatan yang lebih luas bagi swasta (termasuk dari luar negeri).
(hlm.111)
Penyederhanaan prosedur perdagangan luar negeri dan sistem kurs ganda, penghapusan bertahap perlakuan khusus bagi BUMN, pengurangan subsidi-subsidi, pembakuan peran modal asing dan dalam negeri melalui undang-undang PMA (1967) dan PMDN (1968), dan sebagainya.
(hlm.112)
Kebijakan Moneter: Mengendalikan Uang Beredar: meningkatkan suku bunga kredit bank-bank pemerintah menjadi 6-9% per bulan dan suku bunga simpanan sampai sampai 5% per bulan. (termasuk pembebasan pajak, tidak dipertanyakan asal-usulnya, dan sebagainya).
Yang perlu dicatat adalah bahwa instrumen suku bunga mempunyai peranan penting untuk mematahkan psikologi hiperinflasi, dengan membatasi kredit yang dipakai untuk kegiatan spekulasi dan memberi insentif yang menarik bagi masyarakat untuk memegang rupiah.
Format baru bagi kebijakan moneter beserta instrumen-instrumennya dan peran perbankan di dalamnya dibakukan dalam undang-undang mengenai perbankan 1967 dan undang-udangan mengenai Bank Indonesia 1968.
(hlm.113)
Kebijakan Neraca Pembayaran: Melonggarkan Ketersediaan Devisa. (a) membangkitkan dan memperlancar kegiatan ekspor-impor; dan (b) meningkatkan arus dana masuk (melalui “rekening modal” atau capital account) untuk membiayai program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi.
(hlm.114)
Kotak 5.1
Prinsip “Anggaran Belanja Berimbang”
Defisit yang dikonsolidasikan secara nasional (D plus defisit APBD semua daerah) tidak boleh melebihi 3% dari PDB dan sekaligus utang pemerintah tidak boleh melebihi 60% dari PDB. (UU No. 17/2003) dua rambu kehati-hatian tersebut sama dengan yang diterapkan di Eropa.
(hlm.116)
Perombakan Sistem Kurs Devisa
Sasaran baru ini menjadi kenyataan pada tahun 1971.
(hlm.117)
Negosiasi Utang
Setelah beberapa kali pertemuan awal, akhirnya usulan Indonesia dibawa ke Paris Club (forum memfasilitasi penjadwalan kembali utang-utang pemerintah dengan pemerintah lain) pada Desember 1966 yang menyetujui penundaan pembayaran pokok dan bunga sampai 1971 dan jumlah yang ditunda ini akan dibayar dalam 8 kali cicilan tahunan.
(hlm.118)
Diplomasi penjadwalan utang mencapai keberhasilan besar pada April 1970 ketika para kreditur Indonesia di Paris Club menerima usulan dari bankir terkemuka Jerman, Dr. Herman Abs, yang sebelumnya diminta oleh Paris Club dan didukung oleh Indonesia untuk dalam jangka menengah. Dari hasil studinya, ABS mengusulkan agar Indonesia diberi keringanan penundaan pembayaran bunga dan pokok dari utang-lamanya (yang dipinjam sebelum 1966) selama 30 tahun dan pembayaran bunga selama 15 tahun. Kesepakatan ini sangat meringankan Indonesia dalam mengelola ekonominya dalam jangka menengah.
Melalui Paris Club, beban pembayaran utang dapat diperingan; dan melalui IGGI, pinjaman lunak baru dapat diperoleh.
(hlm.119)
Persoalan-Persoalan yang Timbul
Menstabilkan vs Menggerakkan Ekonomi. Di sini terletak dilemanya: pengereman pertumbuhan uang beredar (M) dan kecepatan uang beredar (V) mutlak diperlukan untuk mematahkan spiral inflasi dari sisi permintaan. Tetapi apabila dilakukan tidak terukur dan terlalu keras, langkah ini mempunyai potensi mengganggu kegiatan produksi dan arus barang yang justru dapat memperparah inflasi dari sisi suplai. Sebaliknya, terlalu cepat melonggarkan rem atas MV berisiko inflasi lepas kendali lagi. Program stabilisasi yang efektif memerlukan sense of priority yang kuat, yaitu ketegaran sikap dan kejernihan pikir mengenai sasaran mana yang harus didahulukan dan mana yang harus dikalahkan dahulu. Tim ekonomi waktu itu yang dipimpin oleh Profesor Widjojo Nitisastro ternyata memiliki itu semua. Pemerintah merespons dengan mengendorkan secara selektif pemberian kredit terutama kepada sektor-sektor yang dianggap prioritas, tapi tetap bersikukuh dalam melakukan penyeimbangan APBN dan melanjutkan langkah-langkah dekontrol.
(hlm.120)
Kendala Politis dan Operasional dalam Menyeimbangkan APBN
Pertama, pada waktu itu ada kesepakatan dan kemauan politik di tingkat paling tinggi bahwa mengatasi hiperinflasi dan menstabilkan ekonomi hanya bisa dicapai dengan mengembalikan disipilin fiskal.
Dalam suasana aparatur pemerintahan yang mati suri dan tidak bisa diandalkan, Tim Ekonomi dan para menteri membentuk kelompok-kelompok inti pelaksana program yang terdiri dari orang-orang terpilih dari dalam dan luar birokrasi, seperti universitas. Kelompok-kelompok inilah yang menggerakan aparatur birokrasi yang ada, dan kadangkala memotong kompas (bypass) proses birokrasi normal, demi tercapainya sasaran program. Kelompok-kelompok ini ternyata cukup efektif.
(hlm.121)
Pembangunan proyek-proyek “mercusuar” memang dihentikan, tetapi pengurangan subsidi bagi masyarakat dan bagi BUMN mendapatkan resistensi yang kuat sehingga dilakukan hanya secara bertahap dan dengan irama sesuai dengan suasana dan peluang politik yang berkembang. Penentuan “irama” yang pas bagi pelaksanaan suatu program merupkan “seni” dari kebijakan ekonomi yang berhasil. Pengurangan subsidi BBM, misalnya, baru dapat dilaksanakan pada April 1968, 19 bulan setelah paket Oktober diluncurkan. Pada waktu itu harga bensin dinaikkan 4 kali dari Rp 4 menjadi Rp 16 per liter, minyak tanah dari Rp 2,5 menjadi Rp 4 per liter, tarif bus kota 2 kali lipat dari Rp 5 menjadi Rp 10, tarif listrik juga dinaikkan tajam terutama bagi industri, sedangkan tarif angkutan udara, kereta api, pos dinaikkan dengan rata-rata 3 kali lipat. Resistensi dapat diredam.
(hlm.122)
Mentalitas Spekulatif Tetap Hidup
Dua puluh dua bank diskors kliring karena tidak dapat memenuhi kewajibannya. Suasana panik di masyarakat merebak dan sejumlah bank lain ikut terkena imbasnya. Bank Indonesia bertindak cepat dengan menetapkan ke-22 bank tersebut di bawah pengawasan langsung BI. Kredit darurat disediakan bagi bank-bank itu untuk memenuhi kewajibannya kepada para deposannya. Pada 5 September 1967, 10 bank ditutup dan sisanya diperbolehkan beroperasi lagi. Krisis perbankan dapat dihindari, namun gejolak di pasar devisa masih berlnjut karena harga satu komoditi yang sangat strategis, yaitu beras, melonjak tajam selama paceklik tahun itu.
(hlm.123,124)
Peranan Strategis Beras
Penyebab utamanya adalah timbulnya gejala El Nino yang mengakibatkan kemarau panjang di Indonesia dan negara-negara penghasil beras di kawasan ini.
Akibatnya, harga beras melonjak tak terkendali. Di Jakarta, harga beras per kilogran pada bulan Mei 1967 adalah Rp 17,5 pada September menjadi Rp 30, dan terus meningkat mencapai sekitar Rp 90 pada Februari 1968. Jadi, meningkat lebih dari lima kalinya. Di daerah-daerah lain, perkembangan serupa juga terjadi.
Kenaikkan harga beras sedikit teredam dengan datangnya bantuan beras dan dan bulgur dari Amerika Serikat pada Desember 1967 dan Januari 1968. Tetapi harga baru turun dan kembali stabil hanya setelah musim panen besar tiba (April 1968). Pengalaman di atas menyadarkan Pemrintah akan pentingnya kebijakan pengamanan suplai beras dalam program stabilisasi ekonomi. Suplai beras 1968 benar-benar diamankan dengan: (a) memberikan berbagai insentif meningkatkan produksi beras dalam negeri; dan (b) rencana impor yang aman.
Sebagai catatan, peristiwa serupa terjadi berulang-ulang di Indonesia, yaitu, pada 1972, 1982, 1987,dan 1997. Menilik respons pada waktu itu, tampak bahwa pelajaran dari pengalaman tahun 1967-68 ternyata belum sepenuhnya diresapkan di hati. Risiko kemarau panjang adalah bagian yang tak terpisahkan. Risiko pengelolaan ekonomi di Indonesia sampai sekarang dan masih akan demikian untuk waktu mendatang.
(hlm.125)
Hasil Kebijakan
Komprominya pada waktu itu adalah tetap memberikan kredit kepada sektor-sektor “prioritas” dan membatasi kredit kepada sektor-sektor non-prioritas.
2,5% pada 1971.
Tahun 1968 adalah tahun kedua yang meencatat laju pertumbuhan uang beredar lebih tinggi daripada laju inflasi, yang dapat diartikan bahwa orang mulai mau memegang uang lebih lama (kecepatan peredaran uang mulai menurun).
Indonesia 1966-68 adalah contoh program stabilisasi ekonomi yang sukses.
(hlm.129)
BAB 6
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN REZEKI MINYAK,
1969-1981
(hlm.131)
Dari Stabilisasi ke Pembangunan
Repelita I (1969-74), sebagai kelanjutan dari tahap stabilisasi dan rehabilitasi, memfokuskan pada peningkatan produksi pangan (beras) dan rehabilitasi, pembangunan infrastruktur dasar, serta melanjutkan pembenahan aturan-aturan yang menghambat kegiatan ekonomi. Repelita II adalah awal dari rangkaian rencana lima tahunan yang sepenuhnya mempunyai nuansa pembangunan-pembangunan kapaitas dan sesuatu yang baru- bukan lagi terbatas pada stabilisasi dan rehabilitasi apa yang ada. Sasaran-sasarannya pun makin luas dan makin berjangka panjang, mencakup perluasan jaringan infrastruktur, pembangunan industri, pembangunan manusia, dan peningkatan kesejahteraan sosial. Untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Indonesia mempunyai kesempatan untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang menentukan kemajuannya dalam jangka panjang, tidak sekadar untuk bertahan hidup dari satu krisis ke krisis berikutnya.
Undang-undang Penanaman Modal Asing (1967) dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (1968).
Harga ekspor utama Indonesia, minyak bumi, meningkat empat kali lipat pada 1974 dan kemudian meningkat lagi dua kali lipat pada 1979/80. Tiba-tiba saja terbuka ruang lebar bagi pemerintah untuk meningkatkan investasi di berbagai bidang.
(hlm.133)
Pertumbuhan Ekonomi
Selama 1967-72, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan yang fantastis, yaitu rata-rata 10,2% per tahun diukur dari PDB total atau 8% per tahun untuk PDB non-migas, suatu hal yang lumrah pada awal kebangkitan dari situasi yang sangat buruk.
(hlm.134-135)
Pembangunan Industri. Tabel 6.2
Sementara itu, swasta didorong masuk, terutama ke industri-industri substitusi impor melalui kebijakan proteksi pasar dalam negeri.
Tabel 6.2
Pertama, industri-industri dasar untuk “memperdalam” struktur industri dalam negeri, termasuk di dalamnya industri baja (Krakatau Steel), semen, pupuk, kertas, smelter (Asahan), kimia dasar. Kedua, industri-industri “strategis” untuk mengembangkan industri-industri berteknologi tinggi di dalam negeri yang diharapkan menjadi tumpahan daya saing Indonesia di masa depan, termasuk didalamnya industri kapal terbang IPTN, galangan kapal, industri pertahanan, telekomunikasi. Dua bidang industri ini adalah pilar strategi industri pada tahun 1970-an.
Pilar ketiga, seperti disebutkan tadi, adalah “kebijakan substitusi impor”, yaitu mendorong pembangunan industri yang mempunyai pangsa pasar yang besar di dalam negeri. Di sini banyak peminat peralatan listrik, mobil dan sebagainya.
(a) Tetap tersedia dana yang cukup untuk membiayai keberlanjutan investasinya yang secara umum padat modal; dan (b) tetap diberikan tingkat proteksi yang cukup terhadap persaingan dari luar. Boom minyak, sepanjang ia berlanjut, bisa memenuhi prasayarat (a), sedangkan prasayarat (b) akan menuntut komitmen untuk makin meningkatkan tingkat proteksi, terutama setelah “tahap mudah” dari jalur substitusi impor terlewati.
(hlm.136)
Kotak 6.1
Teknolog vs Teknokrat
Kebijakan pertama (sebelum boom minyak) diasosiasikan dengan para teknokrat (ekonom), kebijakan kedua dikaitkan dengan para teknolog (insinyur). Esensi perbedaannya adalah sebagai berikut.
kebijakan pertama berpandangan bahwa strategi terbaik untuk membangun industri adalah dengan menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghilangkan hambatan-hambatan untuk menarik investasi sebesar-besarnya yang dibangun dipastikan sudah teruji kelayakannya sehingga sektor ekonomi nantinya akan terisi oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki daya hidup dan daya saing tinggi.
(hlm.137,138)
Kebijakan kedua melihat sektor industri sebagai suatu sistem yang tediri dari cabang-cabang industri yang saling terkait berdasarkan alur teknologi.
Ada tiga versi dari kebijakan ini, versi pertama mengatakan bahwa pembangunan industri harus dimulai dari industri-industri dasar (misalnya, baja, kimia dasar) dan dari sana dibangun industri-industri turunannya menelusuri “pohon industri”. Versi kedua memilih untuk memulai dari industri-industri berteknologi tinggi (misalnya pesawat terbang, komputer) yang diharapkan dapat kemudian menyebarkan kemampuan teknologi, nilai tambah, dan produktivitas ke cabang-cabang industri lain. Versi ketiga berpandangan bahwa cara terbaik untuk membangun industri adalah dengan memanfaatkan semaksimal mungkin kekayaan alam dan bahan mentah yang tersedia melimpah di dalam negeri (hasil tambang, energi, hasil perkebunan) dan secara bertahap meningkatkan derajat pengolahannya untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dan sekaligus memenuhi kriteria “pohon industri”.
Kita lihat bahwa kebijakan pertama maupun ketiga versi kebijakan kedua sama-sama mempunyai landasan logika yang masuk akal. Barangkali yang menentukan akhirnya adalah persyaratan-persyaratan mana yang bisa dipenuhi untuk menjalankannya secara konsisten.
Dengan tersedianya dana minyak, kebijakan kedua mendapat angin (dan BUMN) membangun proyek-proyek industri-seperti yang disarankan kebijakan ini. Tetapi dengan merosotnya harga minyak pada tahun 1980-an, bandul kembali ke kebijakan pertama karena tuntutan keadaan. Pada masa ini proyek-proyek besar yang dimulai di masa sebelumnya, terutama yang tidak melewati uji kelayakan yang seharusnya, dihentikan.
Pembangunan Pertanian: Program Swasembada Beras.
Program ini mencakup seluruh aspek sektor perberasan, mulai dari penyediaan bibit unggul, pupuk bersubsidi, penyuluhan dilapangan, pembangunan besar-besaran jaringan irigasi, penyediaan kredit bersubsidi, penerapan harga dasar padi, pembangunan penggilingan dan gudang-gudang beras.
(hlm.139,140)
Upaya all out ini tidak serta-merta membuahkan hasil. Baru setelah 15 tahun akhirnya membawa hasil: Indonesia mencapai swasembada beras pada 1985. Tabel 6.4 menunjukan bahwa kenaikkan produksi beras terutama bersumber dari kenaikkan hasil per hektar, yang melipat hampir dua kalinya dalam kurun waktu tersebut. Pengamat internasional mengatakan bahwa tercapainya swasembada beras, dan keberhasilan pembangunan pertanian di masa ini, mencerminkan kearifan Indonesia dalam menggunakan uang rezeki minyaknya, yang tidak dijumpai di negara-negara penerima rezeki minyak lainnya. Satu catatan penting bagi program masa depan, program swasembada pada intinya adalah program peningkatan sisi suplai, khususnya aspek produktivitasnya. Barangkali bisa dicatat bahwa tidak ada satu tahun pun semasa program ini dilaksanakan impor beras dilarang. Untuk menjaga insentif bagi petani, tetapi juga untuk menjaga agar harga beras tetap terjangkau oleh konsumen dalam negeri (keduanya adalah konstituen yang sama pentingnya), pemerintah pada waktu itu mencoba mempertahankan harga dalam negeri beras sedikit di atas harga internasional. Ini terutama dilaksanakan dengan mengefektifkan mekanisme pengamanan harga dasar dan dengan mengenakan bea masuk (pada tingkat moderat), bukan dengan pelarangan impor. Pelarangan impor memang bukan instrumen untuk mencapai swasembada.
(hlm.141)
Lingkungan Kebijakan
Jawabannya, sekali lagi, adalah lingkungan kebijakan yang mendukung. Suasana lingkungan apa yang melatarbelakanginya? Mengapa hal yang sama tidak terjadi, misalnya, sewaktu Indonesia mendapatkan rezeki karet dan minyak dari Perang Korea pada awal tahun 1950-an?
Pertama, berbeda dengan masa sebelumnya, kali ini ketidakstabilan politik yang berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang- tiga dasawarsa.
Kedua, ada kelompok yang solid dan mampu: (a) merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi yang rasional ; (b) mendapatkan dukungan atau payung politik yang diperlukan; dan (c) melaksanakan secara operasional dengan baik kebijakan-kebijakan tersebut.
(hlm.142)
Ketiga, adanya niat politik yang kuat untuk tetap menjaga keseimbangan ekonomi makro.
(hlm.143)
Kotak 6.2
Pengendalian Makro Sewaktu Boom Ekspor
Pengalaman masa ini menggarisbawahi pentingnya dana rezeki nomplok (dari sumber mana pun) tidak dihabiskan, tetapi sebagian sebaiknya disimpan di luar negeri sebagai tabungan pemerintah dalam bentuk “sovereign fund” untuk digunakan nanti apabila boom berakhir (yang memang terjadi setelah 1981).
(hlm.144)
Kotak 6.3
Krisis Beras 1972/73
Pada musim tanam 1972/73, El Nino terjadi, dengan konsekuensi panen tanaman pangan, khususnya beras, di kawasan ini merosot.
Iklim merupakan faktor penting penentu irama ekonomi Indonesia, sampai sekarang dan untuk masa mendatang.
(hlm.145)
Kotak 6.4
Krisis Pertamina
Awalnya tidak jelas berapa sebenarnya utang BUMN ini karena ia tidak pernah melaporkan kepada pemerintah. Setelah diinverisasi, ternyata utang Pertamina pada 1975 jumlahnya sangat besar, yang tidak kurang da USD 10,5 miliar.
Tapi ia melaksanakan proyek-proyek yang jauh di luar bisnis intinya, seperti pabrik baja Krakatau Steel, industrial estate dan turisme di Batam, rice estate di Sumatra Selatan, asuransi, armada penerbangan, hotel, dan lain-lain. Dan banyak dari proyek ini tidak melewati uji studi kelayakan yang memadai.
(hlm.146)
Piet Harjono menggantikan Ibnu Sutowo sebagai Direktur Utama, yang kemudian melakukan pembenahan besar-besaran di dalam tubuh Pertamina. Semua proyek dan proses utang-piutang diawasi oleh negara dan untuk beberapa waktu kemudian krisis serupa dapat dihindari.
(hlm.149)
Perubahan Struktural
Gejala “Penyakit Belanda”. Boom ekspor bisa mempengaruhi struktur ekonomi suatu negara melalui apa yang secara populer disebut gejala “Penyakit Belanda”.
(hlm.150)
Boom ekspor memberi berkah pada produsen barang-barang tersebut, tetapi menimbulkan musibah bagi produsen barang-barang lain.
Tapi sejumlah pengamat mengatakan bahwa Indonesia berhasil menghindari dampak ekstrim penyakit ini karena memanfaatkan dana minyak dengan cukup bijak, yaitu untuk membangun sektor pertanian (khususnya untuk mencapai swasembada beras) dan infastruktur dasar serta untuk melaksanakan secara masal program-program kesejahteraan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, kemiskinan. Tetapi tidak seluruh dampaknya dapat dihindari.
(hlm.153)
Kemiskinan dan Kependudukan
Konsumsi dan Kemiskinan. Bahwa selama dekade 1970-an persentase orang miskin menurun secara berarti.
(hlm.158)
BAB 7
MELEPASKAN KETERGANTUNGAN PADA MINYAK,
MEMBANGUN SEKTOR NON MIGAS,
1982-1996
Alur Perkembangan Utama
Indonesia banting setir dari pembangunan yang dimotori oleh sektor migas ke pembangunan yang ditopang oleh kekuatan sektor-non migas, dari strategi substitusi-impor ke strategi promosi-ekspor; dari strategi yang “melihat ke dalam” (inward looking) ke strategi yang “melihat ke luar” (outward looking).
(hlm.160)
Kebijakan Gelombang Pertama, 1983-1985
Pada tahun 1985/86 penerimaan migas turun drastis sehingga tidak lagi cukup untuk sekedar membiayai pengeluaran rutin pemerintah. Indonesia menghadapi penyakit lamanya, yaitu tekanan pada neraca pembayaran yang terjadi bersamaan dengan tekanan pada APBN-nya- masalah defisit ganda. Kali ini dengan intensitas yang mengkhawatirkan.
(hlm.162)
Reformasi Perpajakan. Pada September 1983 untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, pemerintah mengumumkan program reformasi luas di bidang perpajakan. Tujuan pokoknya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara non-migas dan mengurangi ketergantungan APBN pada penerimaan migas yang makin tidak menentu.
Langkah ini adalah salah satu contoh bahwa masa sulit melahirkan kebijakan yang berani. Semasa boom minyak, uang minyak mengalir masuk dengan sendirinya dan sumber-sumber perpajakan non-migas terabaikan. Sekarang, uang hanya akan masuk dengan kerja keras.
Reformasi Kepabeanan. Pada April 1985 pemerintah mengambil satu langkah drastis di bidang kepabeanan yang kemudian dijuluki kebijakan Inpres 4/1985. Kebijakan ini pada hakikatnya membekukan fungsi kepabeanan aparat bea dan cukai (khususnya di bidang impor) dan mengalihkannya kepada perusahaan internasional yang dikontrak pemerintah, SGS.
(hlm.164)
Hasil-hasilnya. Tetapi mulai menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas aset tersebut.
Kebijakan Gelombang Kedua, 1986-1996
Pada tahun itu harga minyak merosot lagi dengan tajam dari sekitar USD 25/barel pada awal tahun menjadi di bawah USD 12/barel pada pertengahan tahun.
(hlm.165)
Devaluasi Lagi. Pada September 1986 rupiah didevaluasi lagi sebesar 31%.
Aliran modal keluar berhenti, tapi, karena likuiditas mendadak kering, suku bunga bank serta-merta melonjak menjadi 40% suatu keadaan yang menyulitkan perbankan dan dunia usaha. Kondisi likuditas baru kembali normal beberapa bulan kemudian. Sejarah mencatat satu hal baru, yaitu bahwa gejala pelarian modal merupakan realita baru nagi perekonomian Indonesia yang harus selalui diwaspadai dan dikelola. Sepuluh tahun kemudian, ia datang lagi, kali ini dalam skala yang jauh lebih dahsyat.
(hlm.167)
Deregulasi Perdagangan dan Investasi. Perusahaan yang mengeskpor sekurangnya 85% hasil produksinya, sarana-sarana produksi yang mereka impor dibebaskan dari bea masuk (dan aturan-aturan impor lain) melalui sistem menagih kembali pemerintah semua bea masuk yang mereka bayar (drawback system).
(hlm.175,176)
Apa Hasil-Hasilnya?
Benih-Benih Kerawanan. Ditengah suasana pesta yang meriah, kita sering tidak peka terhadap tanda-tanda bahaya.
Sekarang, setelah puluhan tahun berlalu, kita dapat merekonstuksi dengan tenang urutan peristiwanya dan bertanya mengapa tidak ada yang membaca pertanda-pertanda datangnya musibah.
Di balik pertumbuhan ekonomi yang cepat, kondisi neraca pembayaran dan anngaran negara yang mantap, dan inflasi yang terkendali, tersembunyi 2 gejala yang retrospektif, atau dilihat setelah kejadian, menjadi faktor penting yang ikut membawa kita ke krisis yang parah. Kedua gejala itu adalah: (a) “gelembung ekonomi” (bubbles) yang mulai terbentuk sekitar 1990; dan (b) lemahnya tata kelola (governance) di sektor keuangan. Dalam bab 8 nanti, kita juga akan lihat bahwa 2 faktor penting lain, yaitu respons kebijakaan pada saat krisis terjadi dan suasana politik, yang juga menjadi penyebab mengapa Indonesia mengalami krisis yang lebih dalam dan lebih panjang dibanding negara-negara lain yang terkena krisis yang sama.
Bubbles. “Gelembung ekonomi” di suatu sektor, katakan properti atau pasar saham, terjadi apabila pelakunya, karena dipicu oleh keuntungan yang mudah didapat selama beberapa tahun, menjadi begitu antusias sehingga langkah-langkahnya mengabaikan perhitungan ekonomis yang rasional. Antusiasme yang tidak rasional atau irrational exuberance seperti ini biasanya terjadi pada waktu ekonomi dalam kondisi bagus dalam waktu panjang (suasana “pesta” dalam tamsil kita tadi!).
Seperti di negara-negara lain, membesarnya gelembung ditandai oleh peningkatan harga properti, harga saham, dan harga aset-aset lain yang luar biasa!
(hlm.177)
Tapi kesulitan yang dihadapi pengambil kebijakan adalah bahwa dalam praktik gelembung atau antusiasme yang tidak rasional sulit dibedakan dari kegairahan normal. Respons biasanya terlambat.
Governance Lemah. Tidak sedikit dari bank-bank ini akhirnya sekadar menjadi kepanjangan tangan dari kelompok-kelompok bisnis untuk memperoleh dana murah untuk tujuan kelompoknya. Hal ini beserta kelehmahan pengelola dan belum terciptanya kaidah-kaidah tata kelola perusahaan (corporate governance) yang baik mempermudah timbulnya praktik-praktik perbankan yang tidak sehat.
Pengalaman di banyak negara, termasuk Indonesia, menunjukan bahwa sektor keuangan, khususnya perbankan, merupakan mata rantai terlemah dalam sistem pertahanan terhadap krisis.
(hlm,179)
RANGKUMAN
Deregulasi all out di bidang keuangan.
(hlm.180)
BAB 8
KRISIS KEUANGAN ASIA:
DAMPAK DAN PENANGANANNYA,
1997-2004
Menjelang Krisis, Tidak Ada Lampu Merah yang Menyala
(hlm.181)
Tapi ketekoran ini diimbangi aliran modal masuk (jangk pendek, portofolio, dan investasi langsung) yang lebih besar sehingga cadangan devisa justru meningkat tajam.
Harga Aset. Pada tahun-tahun sebelum krisis, pembangunan properti (perumahan, hotel, pertokoan, perkantoran) sangat marak dan harga properti terus meningkat. Menjelang krisis, harga properti mulai melambat, tetapi masih bertahan pada tingkat yang tinggi.
Kurs, Bunga Simpanan, dan Kredit Bank. Aliran modal masuk yang besar, kurs rupiaj cenderung menguat dan menempel pada batas bawah rentang intervensi BI, artinya BI terus membeli dolar yang masuk. Krisis bisa datang sewaktu-waktu dan kita harus selalu siaga.
(hlm.182)
Tahap Awal Krisis
Penularan. Sejak awal tahun, berita mengenai keguncangan keuangan di Thailand sudah terdengar di sini, tetapi gaungnya hanya sayup-sayup, sampai pada saat Thailand mengambangkan baht pada awal Juli 1997. Sejak itu, modal keluar secara berjamaah dari Asia, yang mengakibatkan kurs mata uang- mata uang di kawasan ini, termasuk rupiah, guncang.
Respons Awal. Respons pertama Indonesia adalah memperlebar rentang intervensi BI dari 8% (+/-4% dari kurs tengah BI).
(hlm.183)
Tetapi pasar devisa tidak juga tenang dan kurs terus menekan batas intervensi, dan cadangan devisa terus menurun. Akhirnya pada 14 Agustus 1997, pemerintah memutuskan untuk melepas sama sekali batas-batas intervensi BI dan Indonesia meninggalkan sistem “kurs mengambang terkendali” (managed floating) menjadi sistem kurs mengambang penuh (fully floating).
Kepanikan. Satu pelajaran penting dari pengalaman ini adalah bahwa dalam suasana tidak normal (panik), mekanisme penyesuaian permintaan (demand) dan penawaran (supply) untuk mencapai posisi equilibrium baru juga tidak normal lagi.
Menstabilkan psikologi pelaku pasar.
(hlm.184)
Dan ketidaklengkapan informasi inilah yang membedakan penerapan ilmu ekonomi untuk mengatasi masalah riil dalam praktik (analisis ex ante) dengan penerapannya dalam penelitian atau menganalisis dan mengomentari kejadian setelah peristiwa itu (lama) berlalu (analisis ex post). Dan perbedaan yang sangat penting, mengambil keputusan kebijakan- salah dampaknya bisa fatal bagi perekonomian, membuat analisis akademis yang salah konsekuensinya sekadar makalahnya ditolak oleh jurnal.
(hlm.185)
Kotak 8.1
Kebijakan Ekonomi dalam Praktik
Format berpikirnya bersifat interaktif, lebih mendekati problema dalam teori permainan (game theory).
Apa Penyebab Kepanikan?
Pemicu utamanya adalah timbulnya ketimpangan permintaan dan pasokan devisa karena aliran dana luar negeri yang masuk ke kawasan ini mendadak berhenti dan bahkan berbalik arah.
Dengan diterapkannya kurs mengambang penuh pada pertengahan Agustus, kepastian tersebut hilang dan ini membuat mereka nervous dan terus menerus buru dolar selagi ada.
(hlm.186)
Respons Selanjutnya. Di masa lalu, jurus semacam ini berhasil meredam gejolak kurs (1984, 1987, 1991). Tetapi kali ini tidak
(hlm.187)
Itulah yang memicu terjadinya rush atau antean pada sejumlah bank (dimulai dengan Bank Danamon) pada pertengahan Agustus.
BI mengaktifkan perannya sebagai pemberi pinjaman lini terakhir, lender of the last resort. Bila likuiditas benar-benar kering hanya bank sentrallah yang mampu menciptakan likuiditas bagi perekonomian. Inilah awal dari kebijakan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Menyediakan likuiditas pada masa krisis adalah tugas setiap bank sentral. “Kasus” BLBI terjadi karena kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap bank dan, yang tidak kalah penting, karena corporate governance di banyak bank yang buruk.
(hlm.190)
Program dengan IMF
Program penanganan krisis ini mulai dilaksanakan 1 November 1997 dan didukung dengan dana pinjaman dari IMF sebesar USD 10 miliar untuk memperkuat cadangan devisa serta pinjaman dari World Bank dan ADB sebesar USD 8 miliar untuk mendung APBN.
(hlm.192)
Mengapa Program Gagal
Informasi Tidak Akurat: Utang Luar Negeri Swasta. Utang luar negeri swasta jangka pendek sekitar USD 33 miliar, jauh lebih besar daripada cadangan devisa yang ada pada waktu itu.
(hlm.193)
Hasil nyata dari upaya itu baru terlihat pada Juni 1998 ketika dicapai Kesepakatan Frankfurt yang operasionalisasinya bari direalisasikan nsekitar bulan September 1998. Pemburuan dollar oleh perusahaan praktis berhenti.
Tidak Dipayungi Penjaminan Penuh Simpanan. Pergeseran dana simpanan antar bank dalam skala seperti itu mengacaukan distribusi likuiditas perbankan dan mengakibatkan bank yang sebenarnya sehat menjadi sakit karena mengalami kesulitan likuiditas yang akut.
(hlm.194)
(a) menopang agar sektor perbankan tidak rontok; dan (b) mengerem pertumbuhan uang beredar untuk mengendalikan kurs (dan inflasi).
(hlm.195)
Inkonsistensi Pelaksanaan dan Kredibilitas Kebijakan.
Pertama, dalam 16 bank yang ditutup terdapat Bank Andromeda yang dikabarkan mempunyai koneksi dengan orang-orang penting, dengan cara-cara tertentu ternyata beroperasi lagi dengan nama baru, Bank Alfa.
Kedua, 15 dari proyek-proyek besar yang ditunda pelaksanaannya pada bulan September 1997 untuk mengehemat devisa dan membantu pengetatan moneter, diberitakan karena berbagai desakan dari para “pemilik”.
Ketiga, karena desakan yang sangat kuat dari dunia usaha untuk mengendorkan likuiditas, di kabinet timbul sinyal yang berbeda-beda mengenai posisi kebijakan moneter.
(hlm.198)
Mengapa Krisis Makin Memburuk
Sistem Pembayaran Macet. Sebagai catatan sejarah, sampai beberapa tahun setelah timbulnya krisis perbankan nasional terkucil dari jaringan normal pembayaran luar negeri.
Faktor Alam: El Nino. Musibah seakan bersekongkol untuk datang bersama ke Indonesia.
Akibatnya, harga beras dan pangan lain melonjak sangat tajam. Dalam 6 bulan pertama 1998, harga beras naik 2 kali lipat dan sepanjang 1998 naik hampir 3 kali lipat, mengingatkan orang akan masa hiperinflasi 30 tahun tahun lalu.
(hlm.200)
Perubahan Strategi
Pembenahan Total Perbankan. Kuncinya adalah, apabila injeksi likuiditas dihentikan, harus ada mekanisme untuk mengelola bank-bank yang akan rontok agar dampaknya terhadap keadaan moneter dan ekonomi minimal. Inilah langkah penting yang diambil pada 27 Januari 1998 sewaktu pemerintah mengumumkan: (a) pemberlakuan program penjaminan penuh atau blanket guarantee yang menjamin semua kewajiban bank kepada nasabah dan krediturnya, apapun yang terjadi dengan bank tersebut (dirombak, digabung, atau ditutup); dan (b) pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang diberi untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh perbankan nasional, termausuk melaksanakan program rekapitalisasi perbankan dan program penjaminan tersebut.
(hlm.203)
Ini adalah program paling komprehensif yang pernah dilaksanakan di negeri ini, dan barangkali salah satu yang paling komprehensif di dunia, dan memakan biaya mahal, tetapi harus dilakukan demi keberlanjutan kehidupan ekonomi (dan sosial-politik) di negeri ini.
(hlm.206)
Pelaksanaan Program
Normalisasi Kondisi Makro. Kesepakatan baru ini sangat ambisius karena berisi daftar panjang langkah-langkah perombakan struktural ekonomi yang kompleks. Baik pemerintah maupun IMF tampaknya mengabaikan batas-batas kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya.
(hlm.209)
Kotak 8.3
Langkah Pembenahan Perbankan dan Hasilnya
Satu hal yang perlu dicatat adalah semua bank milik pemerintah, kecuali satu, ada dalam kelompok C. Jadi program rekapitalisasi mempunyai konsekuensi “nasionalisasi” perbankan, yaitu meningkatkan kepemilikan pemerintah di perbankan!
(hlm.211)
Tiga belas persen dari produksi nasional pada tahun 1998 hilang begitu saja dan untuk beberapa tahun kemudian Indonesia masih terus kehilangan produksi nasionalnya karena ekonominya tumbuh jauh di bawah potensinya.
(hlm.217)
BAB 9
KEBANGKITAN, KRISIS, DAN “BOOM” EKSPOR
2004-2014
Kisah Dua Krisis
(hlm.218)
Dan suatu keberuntungan telah menunggu. Tidak lama berselang, harga hampir semua bahan mentah komoditi ekspor di pasar dunia, termasuk harga komoditi ekspor utama kita seperti minyak sawit, batu bara, tembaga, dan karet naik. Indonesia mendapatkan berkah yang tak terduga.
(hlm.222)
Suasana Sebelum Krisis, 2004-2008
Pertumbuhan Ekonomi. Kalau kita bicara mengenai pertumbuhan ekonomi, kita harus bicara mengenai sumber utamanya, yaitu investasi.
(hlm.225)
Krisis dan Penanganannya, 2008-2009
Krisis dan Likuiditas. Dalam setiap krisis keuangan, ada satu gejala yang selalu hadir dan berada pada pusaran krisis. Gejala itu adalah aliran likuiditas di perekonomian yang terganggu secara maif dan mendadak. Ibaratnya, likuditas bagi perekonomian adalah darah bagi manusia. Apabila aliran darah tiba-tiba terganggu, dampaknya dapat mengena jantung, otak, dan bagian-bagian tubuh lain. Aliran likuiditas terganggu, semua sektor ekonomi terganggu. Pada ekonomi terbuka seperti Indonesia, likuiditas ada 2 macam: likuidits dalam devisa (dolar) dan likuiditas dalam mata uang dalam negeri (rupiah).
(hlm.226)
Contoh mutakhir adalah penggunaannya secara besar-besaran oleh bank-bank sentral negara-negara maju dalam menangani krisis 2008, dengan kebijakan yang disebut quantitative easing (QE). Melalui kebijakan ini, bank sentral, bank sentral menciptakan tambahan likuiditas untuk diijeksikan pada perekonomian yang mengalami kekeringan likuiditas masif dengan cara membeli surat-surat berharga dan olbligasi perusahaan-perusahaan swasta dalam jumlah besar-besaran.
(hlm.232)
Perppu 2/2008
Perppu 3/2008
Perppu 4/2008
(hlm.235)
Mengambil Alih Sebuah Bank untuk Menyelamatkan Sistem Perbankan
Pelajaran utama dari krisis tersebut adalah bahwa menutup bank, sekecil apapun, dalam suasana krisis, tanpa payung penjaminan penuh mengandung risiko besar terjadinya efek domino.
Pada krisis 2008. Analisis di Bank Indonesia mengindikasikan ada 23 bank yang sekelas dengan Bank Century yang berpotensi mengalami kesulitan apabila Bank Century ditutup atau dibiarkan tutup.
Pembaca barangkali pernah mendengar satu dalil yang beken di antara para praktisi keuangan (dan para birokrat) dalam mengelola risiko. Dalil ini mengatakan bahwa selalu lebih baik untuk memilih opsi dengan risiko (dan biaya) yang pasti daripada opsi dengan risiko (dan biaya) yang tidak bisa diperhitungkan sebelumnya. Ungakapan populernya berbunyi begini: “it’s better to deal with the devil you don’t know”. Terjemahan bebasnya: “Apabila Anda harus berurusan dengan setan, pilihlah berususan dengan setan yang anda kenal, jangan setan yang Anda belum pernah tahu”.
(hlm.236)
Efek domino yang timbul karena penutupan bank, tidak pernah dapat diketahui dan dihitung, sebelum benar-benar terjadi. Apakah dengan membiarkan Bank Century tutup, biayanya lebih besar atau lebih kecil daripada yang terjadi pada tahun 1997/98, tidak ada orang yang bisa memperkirakan.
(hlm.239)
Kotak 9.1
Kronologi Penanganan Bank Century
Pada akhir 2014, melalui proses yang transparan, Bank Mutiara dijual kepada J-Trust dari Jepang dengan harga Rp4,41 triliun, sedangkan injeksi modal oleh LPS sampai saat penjualan itu berjumlah Rp7,95 triliun.
“Boom” Ekspor dan Sesudahnya, 2010-2014
Kepercayaan Berangsur Pulih.
kecuali satu pelajaran yang belum sepenuhnya dicerna, yaitu peran yang menentukan dari penjaminan penuh dalam krisis keuangan.
(hlm.244)
Subsidi BBM Menyandera APBN
Apakah itu tidak memberatkan kelompok ekonomi lemah? Sebenarnya, apabila subsidi perlu diberikan kepada mereka, jauh lebih baik memberikannya dalam bentuk subsidi langsung (dan yang paling efisien, dalam uang tunai)
Apakah BBM bukan barang yang terlalu penting untuk diserahkan harganya pada mekanisme pasar? Barangkali pertanyaan ini bisa dijawab dengan pertanyaan baik, apakah BBM lebih penting dibanding dengan beras (yang harganya sudah sejak lama diserahkan pada mekanisme pasar)?
Program subsidi langsung tunai jauh lebih mudah pelaksanaannya, lebih tepat sasaran, dan lebih murah biayanya.
(hlm.245)
Membetulkan skema subsidi yang salah memerlukan kemauan politik yang kuat pada tingkat yang paling tinggi. Ia juga memerlukan sebuah tim yang kompeten, solid, dan berdedikasi penuh untuk melaksanakan dan mengawal perubahan tersebut sampai skema baru itu sudah melembaga, sudah menjadi semacam “institusi” yang berjalan baik. Untuk membetulkan suatu sistem subsidi, butuh perhatian penuh, selama satu masa pemerintahan atau bahkan lebih.
(hlm.246)
Rambu- Rambu Mengelola Defisit Ganda
Defisit APBN masih bisa kita anggap aman apanila tidak melampaui 2% PDB. Tetapi tidak hanya itu. Defisit masih aman pada apabila sumber pembiayaan “normal” dapat menutup ketekoran anggaran dan tidak dalam kondisi “stres”.
(hlm.247)
Kinerja Ekonomi Makro
Kita semua masih perlu dengan jujur belajar dari sejarah mengapa kita belum bisa mendekati prestasi yang pernah kita capai di masa lalu- pertumbuhan rata-rata 7% per tahun selama 30 tahun.
(hlm.250)
Tantangan ke Depan
Tantangan Pembangunan: Defisit Infrastruktur
Dari seluruh cabang infrastruktur, yang saat ini paling menghambat adalah defisit dalam infrastruktur transportasi.
(hlm.251)
Sebagai contoh, panjang tol yang sekarang ada: di Indonesia 778 km, di Malaysia 3.000 km, dan di Cina 65.065 km. USD 60-10 miliar.
Kapasitas pelabuhan kita, sebagai negara kepulauan, sangat ketinggalan. Pelabuhan terbesar kita, Tanjung Priok, sekarang berkapasitas 6 juta TEUs (akan menjadi 11 juta TEUs beberapa tahun kedepan), Singapura 30 juta TEUs (dan masih terus membangun). Masa tunggu (lead time) di pelabuhan kita masih panjang, yaitu 5,4 hari, dibandingkan dengan Filipina 5,0 hari, Malaysia 2,8 hari, Cina 2,62 hari, Thailand 2,6 hari, Vietnam 1,7 hari.
(hlm.253)
Tantangan Pembangunan: Pengangguran.
industri manufaktur padat karya harus menjadi tumpuan utama dan fokus dari kebijakan ini.
(hlm.254)
Teori ekonomi mengatakan bahwa pada tahap “kelebihan tenaga kerja”, ada trade off atau pilihan yang harus diputuskan: apabila perbaikan tingkat upah diutamakan, penyerapan tenaga kerja akan terbatas, sedangkan apabila penyerapan tenaga kerja diprioritaskan, tingkat upah tidak boleh naik, sampai seluruh kelebihan tenaga kerja terserap (tahap “turning point”). Tetapi, apabila kita sudah melewati tahap ini, kenaikkan upah dan kenaikkan penyerapan tenaga kerja terjadi bersama-sama.
(hlm.258)
Tantangan Pembangunan: Kemiskinan dan Ketimpangan
Seorang anak di negeri ini sejak lahir sudah menghadapi masalah ketimpangan.
(hlm.259)
Satu indikator sederhana beberapa seriusnya masalah yang dihadapi anak ini ditunjukan oleh statistik mengenai gejala stunting atau stunted growth. Ini adalah gejala pertumbuhan yang terhambat pada anak, atau fenomena anak kerdil secara jasmani (dan hampir pasti juga secara rutin). Tabel 9.8 membandingkan gejala stunting antar negara. Secara jujur, Indonesia punya banyak pekerjaan rumah.
(hlm.260)
Tantangan Pembangunan: Menyiapkan Generasi Unggul. Tahukah Anda cara paling efektif untuk membersihkan aliran sungai yang terpolusi? Langkah paling pertama adalah membersihkan air di hulunya, kemudia menjaga agar sepanjang perjalanan ke hilir, air itu tidak tercemar. Apabila ini dilakukan, selang beberapa waktu seluruh air kotor akan tergantikan oleh air bersih.
(hlm.268)
BAB 10
BELAJAR DARI SEJARAH (1); EKONOMI, POLITIK, DAN INSTITUSI
Ekonomi dan Politik:
Dua Sisi Satu Mata Uang
Kebijakan ekonomi adalah hasil dari proses politik dan pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh suasana politik pada waktu itu.
(hlm.271)
Pertama, kestabilan politik sangat diperlukan bagi kebijakan ekonomi dan pembangunan yang efektif ternyata mempunyai dampak sampingan, yaitu terjadinya kepengapan politik dan berkembangnya kroniisme. Proses checks and balances tidak berjalan baik. Tuntutan demokratisasi makin menguat. Perkembangan kedua adalah bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ternyata mempunyai dampak sampingan berupa tumbuhnya tuntutan publik akan kebutuhan hidup di luar sekadar sandang/pangan dan kebutuhan fisik dasar.
(hlm.272)
Keberhasilan kebijakan ekonomi sangat dikemukakan oleh kontinuitas dan kualitas kebijakan itu, baik dari segi konsepsi maupun dari segi implementasinya.
Karena keberuntungan sejarah, di masa Orde Baru ada satu kelompok teknokrat yang anggota-anggotanya secara teknis sangat kompeten dan sebagai tim sangat sinergis.
(hlm.273)
Menata dan membangun institusi adalah inti dari pembangunan bangsa- nation building.
(hlm.275)
Membangun Institusi Publik
Kinerja lembaga-lembaga publik-institusi- emnentukan kesejahteraan bangsa.
Setiap institusi publik pada hakikatnya terdiri dari dua unsur pokok, yaitu (a) satu set aturan main; dan (b) manusia-manusia yang melaksanakan aturan main itu.
(hlm.276)
Dalam kehidupan berdemokrasi dan berpolitik dunia nyata, permasalahan jangka panjang sering tersisih oleh masalah- masalah “mendesak” yang terus-menerus datang. Tanpa kita sadari, kita terperangkap dalam dunia yang serba jangka pendek (short-term ism).
(hlm.278)
Politik. Institusi politik semestinya diisi oleh putra-putri terbaik bangsa. Di masa perjuangan kemerdekaan dulu, the best and the brightest bangsa ini menjadi penjuru perjuangan politik dan karena itu kemerdekaan diraih.
One of the penalties of refusing to participate in politics is that you end up being governed by your inferiors.
Birokrasi. Masalahnya sama: bagaimana kita bisa menarik orang-orang terbaik masuk birokrasi.
(hlm.279)
Revolusi Amerika berlanjut dengan perjalanan panjang menuju pembentukan negara demokrasi yang mapan, sedangkan Revolusi Prancis setelah sepuluh tahun berjalan, berakhir dengan munculnya Napoleon Bonaparte sebagai Kaisar.
Sejak awal, para tokoh Revolusi Amerika menginginkan sistem hukum Inggris, yang sangat mengedepankan due process of law, diadopsi di negara baru mereka.
Para tokoh Revolusi Prancis menginginkan sistem hukum lama yang ada dijebol dan diganti dengan sistem yang sama sekali baru yang sesuai dengan cita-cita revolusi. Karena berbagai sebab, dalam perjalanannya, Revolusi Prancis menjadi makin radikal. Kebencian rakyat terhadap para aristokrat dan mereka yang terkait dengan orde lama dibiarkan menjadi motivasi dan penngerak penerapan hukum. Kekacauan hukum terjadi. Pada masa yang disebut Reign of Terror, 1791-92, banyak orang dikirim ke gilotin tanpa due process of law.
Penerapan hukum tidak ditambatkan pada due process of law, yang tidak mengutamakan kebenaran dan keadilan, yang didasarkan pada kebencian, melahirkan social disorder. Dibutuhkan seorang diktator untuk mengembalikan social order. Dan revolusi yang mencita-citakan demokrasi justru akhirnya melahirkan autokrasi.
(hlm.281)
Indonesia di Mata Lee Kuan Yew
Menurut LKY, ada satu warisan para pendiri Indonesia yang perannya sangat sentral bagi keutuhan bangsa yaitu Bahasa Indonesia.
(hlm.282)
Menurut LKY, ada tiga masalah yang harus diatasi apabila Indonesia ingin maju, yaitu: (a) kemacetan proses politik (political gridlock); (b) korupsi; dan (c) infrastruktur yang buruk.
LKY melihat bahwa sistem kita- memilih langsung presiden dan memilih langsung legislatif- secara inheren cenderung menimbulkan political gridlock. Dia menyarankan kita melihat sistem Prancis, yang memberikan kekuasaan kepada presiden untuk membubarkan parlemen dan meminta diadakan pileg, apabila kemacetan terjadi. LKY bisa benar bisa salah.
Konsensus mengenai desain yang terbaik bagi jaringan transportasi dan komunikasi nasional, yang tetap relevan 30 atau 50 tahun kedepan.
Saya tutup tulisan ini dengan kutipan dari LKY
Bukan pada apa yang dapat mereka ciptakan dengan kedua tangan mereka.
(hlm.285)
BAB 11
BELAJAR DARI SEJARAH (2):
MENJAGA STABILITAS DAN MENANGANI KRISIS
DAN GLOBALISASI
Sistem Pertahanan
Terhadap Gejolak Ekonomi
Pertama adalah gangguan yang berasal dari gejolak harga komoditi-komoditi utama ekspor dan impor kita.
(hlm.286)
Kelompok kedua bersumber dari gejolak aliran modal.
Kelompok ketiga adalah gangguan yang terkait dengan alam, seperti El Nino
(hlm.287)
Ada satu prinsip penting yang sama-sama berlaku untuk mengemudikan kapal maupun untuk mengemudian perekonomian dalam kondisi badai yang bisa datang sewaktu-waktu. Prinsip itu adalah kehati-hatian (prudence).
(hlm.288)
Berikut ini beberapa contoh ciri struktural yang harus dihindari:
Ketergantungan pada ekspor sejumlah kecil komoditi dan ketergantungan terlalu besar pada impor komoditi yang sifatnya strategis (misalnya, pangan, energi).
Sektor keuangan yang berkembang terlalu cepat dan lepas hubungan dengan sektor riil. Aset sektor perbankannya 10 kali PDB-nya.
Struktur pasar yang “tipis” sehingga gerakan satuu atau dua pelaku pasar dapat menggoyahkan pasar secara tidak proporsional.
(hlm.289)
Garis pertahanan kedua ada pada tataran kebijakan.
Caranya adalah dengan terus-menerus memonitor, dan menera[kan kebijakan korektif dini di mana perlu, terhadap 2 gejala utama: (a) perkembangan harga aset-aset yang biasanya mengindikasikan terjadinya gelembung (properti, saham); dan (b) jumlah uang yang terjadi di perekonomian, terutama yang dilakukan oleh dua pelaku ekonomi utama, yaitu pemerintah (karena ekspansi yang terlalu ambisius sehingga melupakan prinsip kehati-hatian bisnis).
(hlm.290)
Garis pertahanan pertama dan kedua merupakan langkah-langkah antisipatif terhadap krisis. Garis pertahanan ketiga dilaksanakan pada saat krisis benar-benar terjadi.
(hlm.291)
Pada saat bab ini ditulis, landasan utama dari lini pertahanan ketiga ini, yaitu Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), sedang dalam pembahasan di DPR. Protokol perlu memberi ruang fleksibilitas.
Kedua, dalam krisis keuangan, semuanya bergerak sangat cepat kadang hanya dalam hitungan jam, dan memerlukan respons yang sama cepatnya. Kita menghadapi sasaran tembak yang terus bergerak cepat.
(hlm.292)
Yang diperlukan di sini adalah traidis untuk membangun dan memanfaatkan akumulasi pengetahuan dan pengalaman penanganan krisis (institutional knowledge).
Ekonomi Indonesia Mau Kemana
BoedionoBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Ekonomi Indonesia Mau Ke Mana” karangan Boediono.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana? Kumpulan Esai Ekonomi
Boediono
Cetakan Pertama, Juni 2009
(hlm. 1)
Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia
Jalur demokrasi dan pluralisme. Ke mana arus peristiwa dan perkembangan selama ini akan
(hlm. 2)
membawa kita? Apakah itu akan sampai pada apa yang kita impikan dulu sewaktu kita mengambil sikap sejarah yang krusial itu? Are we on the right track? Apakah ada yang perlu kita koreksi?
Saya sangat sadar bahwa maksimal uraian saya hanya akan dapat memberikan jawaban parsial atas sebagian pertanyaan-pertanyaan besar tersebut.
The right track. On the right track.
Tuntutan Reformasi
Sebenarnya apa motif dasar yang mendorong kita sebagai bangsa memutuskan untuk melakukan perubahan mendasar dalam dalam tata kehidupan sosial-politik kita lebih dari delapan tahun lalu?
(hlm. 3)
Penghasilan per kapita meningkat dari hanya sekitar 70 dollar AS pada pertengahan 1960-an menjadi lebih dari 1.000 dollar AS pada pertengahan 1990-an. Prasarana yang langsung melayani masyarakat maupun yang mendukung kegiatan ekonomi dibangun secara luas. Kemiskinan menurun drastis dan berbagai indikator kesejahteraan sosial, mulai dari harapan hidup, tingkat kecukupan gizi, tingkat kematian ibu dan anak, sampai ke tingkat partisipasi pendidikan, ketersediaan air bersih dan perumahan, semuanya indicates perbaikan yang berarti.
Perubahan di kalangan masyarakat atau, lebih tepatnya, di antara para elite masyarakat? Jawabannya terletak pada perkembangan di segi lain dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan di jajaran pemerintahan dan kroniisme di kalangan dunia usaha makin meluas.
Rasa keadilan masyarakat terusik. Namun dalam konstelasi politik yang ada, saluran-saluran untuk kritik, disensus, protes, dan koreksi, siap meledak apabila ada pemicu.2
Dan pemicu itu akhirnya tiba. Krisis keuangan yang mulai muncul pada pertengahan 1997 terus memburuk dan memasuki tahun 1998 berkembang menjadi krisis ekonomi berskala luas
__________________
2 O’Rourke (2002).
(hlm. 4)
Dengan dampak negatif yang langsung dirasakan oleh masyarakat banyak. Keresahan yang semula sebatas kalangan elite berkembang menjadi ketidakpuasan sosial yang akhirnya menjadi kerusuhan massal.
Empat tema merangkum sebagian besar tuntutan tersebut, yakni: (1) perbaikan ekonomi, (2) perbaikan tata pemerintahan atau governance, (3) supremasi hukum, dan (4) demokrasi.
The Right Track
Ya, kita di jalur yang benar.
(hlm. 5)
Sejarah mencatat bahwa rute yang dilalui oleh berbagai bangsa sangatlah beragam. Tetapi ini tidak berarti bahwa kita tidak dapat mengidentifikasi pola-pola umum dalam sejarah kemajuan bangsa-bangsa.
Dalam literatur ekonomi-politik terdapat kristalisasi pandangan mengenai garis besar proses transformasi dari masyarakat berpenghasilan rendah, tertutup, dan tidak demokratis menuju masyarakat yang makmur, terbuka, dan demokratis.
Fondasi Ekonomi.
Kebutuhan‒ atau menggunakan jargon ekonomi: “permintaan” ‒akan demokrasi akan bersemi pada tingkat hidup yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.6
__________________
6 Fukuyama (2006).
(hlm. 6)
Indonesia saat ini sudah mencapai tahap ini.
Suatu studi yang banyak diacu menyimpulkan bahwa, berdasarkan pengalaman empiris selama 1950-90, rezim demokrasi di negara-negara dengan penghasilan per kapita 1.500 dollar AS [dihitung berdasarkan purchasing power parity (PPP)–dollar AS tahun 2001] mempunyai harapan hidup hanya 8 tahun. Pada tingkat penghasilan per kapita di atas 6.000 dollar AS, daya hidup sistem demokrasi jauh lebih besar dan probabilitas kegagalannya hanya 1/500. 8
Posisi Indonesia di mana? Apabila kita hitung berdasarkan PPP-dollar AS tahun 2006, penghasilan per kapita Indonesia diperkirakan sekitar 4.000 dollar AS, sedangkan batas kritis bagi demokrasi sekitar 6.600 dollar AS. Kita belum 2/3 jalan menuju batas aman bagi demokrasi. Kita akan kembali membahas ini nanti.
Rule of law lebih menentukan kinerja ekonomi daripada demokrasi per negara-negara berpenghasilan rendah dapat memacu pertumbuhan ekonominya, meskipun
__________________
8 Zakaria (2003), hlm. 69-70. Prezworski dan Limongi (1997)
(hlm. 7)
Mereka belum siap menerapkan demokrasi, asalkan mereka dapat improving rule of law.
Seorang ahli ekonomi pembangunan kenamaan melihat demokrasi sebagai suatu meta-institution atau institusi induk yang dapat menciptakan iklim yang konduktif bagi tumbuhnya institusi-institusi lain yang berkualitas, artinya efektif dan dengan tatakelola atau governance yang baik.10
Pada tahap kemajuan ekonomi yang makin tinggi, pertumbuhan ekonomi akan makin mengandalkan fleksibilitas sistem ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan mutu faktor produksi, yang semuanya bersumber pada inisiatif dan inovasi para pelaku ekonomi. Dan kita tahu bahwa inisiatif dan inovasi tumbuh paling subur di alam demokrasi.11
Keberadaan demokrasi makin menentukan kinerja ekonomi dan keberlanjutannya..11
__________________
10 Rodrik (2000)
11 Lihat Schumpeter (1976) dan Wittman (1989)
(hlm. 8)
Bagaimana memadukan rasionalisme dengan populisme, pemerintahan yang efektif dengan pemerintahan yang representatif, teknokrasi dengan demokrasi. Tidak mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan decisive. Independensi bank sentral, yang sekarang sudah umum diterima, adalah satu perwujudan pemecahan dilema ini.
Proses kebijakan ekonomi diproteksi dari proses politik sehari-hari, paling tidak selama dua dasawarsa pertama.
(hlm. 9)
Kelompok Pembaharu. Keberhasilan proses transformasi menuju masyarakat yang makmur, demokratis, dan terbuka ditentukan oleh keberadaan kelompok pembaharu.
Pertumbuhan ekonomi membantu tumbuhnya kelompok pembaharu, tapi ita harus memenuhi dua syarat, yaitu: (1) pertumbuhan itu menyentuh dan dapat dinikmati oleh sebagian besar rakyat (broad based), dan (2) prosesnya lebih mengandalkan kegiatan berdasarkan hasil kerja, inisiatif dan ingenuitas (ingenuity) sumberdaya manusianya, dan bukan semata mengandalkan hasil penjualan kekayaan alam, bantuan luar negeri, atau rezeki nomplok lainnya.
Di Inggris, pada tahap krusial transformasinya, inti kelompok pembaharu adalah para pengusaha atau kaum borjuis. Istilah kaum borjuis mempunyai konotasi buruk di negeri ini karena dikaitkan dengan teori Marx yang memosisikannya sebagai kelas yang menguasai alat-alat produksi masyarakat dan menggunakannya untuk mengeksploitasi buruh.
(hlm. 10)
Meruntuhkan struktur feodal yang ada dan selanjutnya menjadi ujung tombak dan pengawal proses modernisasi dan demokratisasi.14
Di Amerika Serikat, proses transformasi oleh kelompok ini berlangsung lebih cepat, karena dari awal tidak ada struktur feodal yang harus diruntuhkan.
Di Jerman, justru kaum birokrat (yang terdiri atas para bekas aristokrat) yang menjadi kelompok pembaharu. Jerman pada abad ke-19 mempunyai sistem birokrasi paling modern di dunia dan, melalui reformasi birokrasi,mereka menciptakan rule of law yang mantap dan sistem jaminan sosial modern. Di Jepang, cikal-bakal kelompok pembaharu adalah kaum samurai yang mentransformasikan diri menjadi motor penggerak modernisasi. Di Jerman dan terutama di Jepang, proses modernisasi tidak serta-merta melahirkan demokrasi.
Tekanan negara-negara penakluknya.
Yang terbaik adalah mendorong terbentuknya koalisi luas, yang terdiri atas para demokrat
__________________
14 Landes (1999).
(hlm. 11)
dari semua segmen sosial.
Ada yang mengibaratkan alur transformasi itu sebagai kurva-J, yang menggambarkan risiko kegagalan yang besar pada awal proses tetapi kemudan berangsur menyurut pada tahap selanjutnya.16
Hukum Darwin juga berlaku bagi seleksi di antara bangsa-bangsa.
_________________
16 Bremmer (2006).
(hlm. 12)
Jalur Kita ke Depan
Kohesi sosial
Kinerja ekonomi dan Kelompok Pembaharu
Kohesi sosial. Syarat paling mendasar bagi keberhasilan proses transformasi setiap bangsa adalah kemampuannya untuk mempertahakan eksistensi dan keutuhannya sepanjang perjalanan.
Bangsa lain yang kurang beruntung, seperti Yugoslavia dan Irak, memiliki sejarah panjang pertikaian antar-kelompok di dalamnya, sehingga begitu orang kuat pemersatunya tiada, pertikaian muncul kembali dan bangsa itu pecah.
(hlm. 13)
Imbangan mana yang paling tepat bagi suatu bangsa, pada akhirnya terpulang pada kenegarawanan dan kearifan pemimpin bangsa atau kaum elitenya. Dari segi kekuatan kohesi sosial, Indonesia barangkali termasuk dalam kelompok peringkat sedang.
Sebaliknya, pendidikan, pertumbuhan ekonomi yang tersebar (broad based), dan penerapan good governance akan memperkuat kohesi sosial.19
_________________
16 Friedman (2002), Bab 12.
(hlm. 14)
Stagnasi, apalagi kemunduran ekonomi, akan meningkatkan lagi risiko kegagalan demokrasi yang sudah tinggi bagi negara-negara tersebut.
(hlm. 15)
Kegagalan di bidang ekonomi menyebabkan eksperimen demokras kita yang pertama setelah kemerdekaan gagal.
Dalil bahwa kemerosotan ekonomi, apalagi krisis ekonomi, berakibat fatal terhadap suatu orde politik. Kestabilan politik itu telah memungkinkan dilaksanakannya kebijakan ekonomi yang konsisten dan berkesinambungan.
(hlm. 16)
Orde ini akhirnya jatuh karena konfluensi dari paling tidak tiga perkembangan, yaitu: akumulasi kepengapan politik, makin meluasnya kroniisme dan korupsi, dan pada tahap akhirnya adalah kondisi kehidupan yang berat sebagai akibat krisis ekonomi. Krisis tersebut menyingkap kelemahan dan kerentanan institusional, yang sebelumnya terselubung oleh tempo ekonomi yang tinggi.
Pertama, kinerja ekonomi yang berkesinambungan disertai perbaikan taraf hidup masyarakat luas merupakan syarat wajib (necessary conditions) bagi kelangsungan hidup suatu orde politik. Kedua, dalam jangka panjang–selain kinerja ekonomi yang mantap– kelangsungan hidup suatu orde politik ternyata ditentukan oleh faktor-faktor lain, yaitu keterbukaannya dan mutu, tatakelola atau governance-nya (sufficient conditions). Ketiga, dalil bahwa krisis ekonomi yang berat diikuti oleh pergantian orde politik kembali terbukti.
(hlm. 17)
Pergantian presiden tidak mengganti orde politik. Ini suatu pertanda baik bagi kestabilan sistem politik. Di negeri ini demokrasi sudah mekar dan bersemi, meskipun unsur-unsurnya belum berfungsi sepenuhya seperi yang kita inginkan.
(hlm. 18)
Seandainya kita, dengan segala upaya, berhasil menumbuhkan ekonomi 7% setahun, maka dengan laju pertumbuhan penduduk 1,2% setahun penghasilan per kapita kita akan tumbuh sekitar 5,8% setahun. Dengan laju ini kita akan mencapai ambang zona aman dalam sembilan tahun.
(hlm. 19)
Terciptanya suatu kelas pembaharu yang andal yang berperan sebagai pendorong dan pengawal demokratisasi. Bukan hanya mekanisme formal demokrasi (pemilihan umum yang bebas dan terbuka, multi-partai, pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, peran pers dan organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya), melainkan juga nilai-nilai dasar yang memberi sukma pada demokrasi.
Haiti adalah sebuah republik yang secara formal demokratis selama lebih dari 200 tahun setelah mendapatkan kemerdekaan dari Prancis pada 1804. Sekarang Haiti tetap negara miskin dengan penghasilan per kapita 450 dollar AS dan hampir selalu dirundung kekacauan setiap pergantian pemerintahan–yang dalam kenyataan memerintah
(hlm. 20)
dengan cara yang jauh dari kaidah-kaidah demokrasi.
Pada saat merdeka India adalah juga negara miskin (penghasilan per kapita sekitar 50 dollar AS) dengan berbagai keterbelakangan sosial dan struktur masyarakat yang feodal. India beruntung, karena sewaktu di bawah jajahan Inggris cukup banyak kaum elitenya berkesempatan mendapatkan pendidikan modern dan menduduki posisi-posisi di birokrasi pemerintah kolonial. Sebagian juga berhasil menjadi pelaku-pelaku tangguh di bidang industri dan perdagangan.
Hasilnya, demokrasi di India, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, merupakan realita hidup selama enam puluh tahun, di Cina masih berupa cita-cita sampai sekarang.
Jerman pada masa Republik Weimar (1919-1933) adalah negara demokratis dan bukan negara miskin. Krisi ekonomi yang berkepanjangan
(hlm. 21)
(hiperinflasi dan kemudian depresi) dan ketidakberdayaan pemerintah untuk menanganinya menyebabkan Hitler dan partai Nazi-nya, yang menjanjikan pengakhiran kesengsaraan itu, meraih suara mayoritas dalam pemilihan umum.
Bagaimana di Indonesia? Kelompok pembaharu di Indonesia barangkali masih jauh lebih kecil daripada di India. Tetapi ia berkembang, terutama sejak masa reformasi dan khususnya di kalangan kaum muda. Kita juga punya satu poin plus dibanding India–kondisi stratifikasi dan mobilitas sosial di Indonesia jauh lebih baik.
Langkah yang paling efektif untuk memperkuat kelompok pembaharu adalah memacu pertumbuhan ekonomi yang tersebar (broad based), karena dari situlah awal terciptanya kelas menengah. Sebaliknya, kemunduran ekonomi dan krisis ekonomi harus dihindari karena dari situlah awal kepunahan kelas menengah.
Bersumber pada kegiata-kegiatan enterpreunerial dalam iklim kompetisi yang sehat.26 Kelas menengah macam apa yang akan timbul.
_________________
26 Parente dan Prescott (2000).
(hlm. 22)
Pertumbuhan ekonomi yang berasal dari rezeki nomplok hasil penjualan kekayaan alam–seperti minyak– dapat menciptakan kelas menengah, tetapi lebih berupa kelompok konsumen kelas menengah.
Yang muncul bukanlah kelompok pembaharu, melainka kelompok pemburu-rente; bukan sistem ekonomi pasar yang penuh vitalitas, melainkan kapitalisme palsu atau ersatz capitalism, yang lebih kompatibel dengan oligarki daripada dengan demokrasi.
Untuk menghilangkan kendala-kendala yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah untuk mengakses pembiayaan, teknologi, layanan infrastruktur, dan pasar.
(hlm. 23)
Tidak ada solusi lain kecuali menyatukan kedua kekuatan itu untuk membangun bangsa. Mengikis secara bertahap tapi sistematis sekat sosio-ekonomi-kultural antara kedua kelompok ini.
Pendidikan. Langkah penting lain untuk membentuk kelompok pembaharu yang andal adalah melalui pendidikan. Inilah yang terjadi di India. Ini pulalah yang terjadi di Indonesia di zaman Belanda, meskipun dengan jumlah yang jauh lebih kecil.
Kuncinya terletak pada materi pendidikan yang pas dan proses belajar-mengajar yang efektif. Pertama, penyediaan pendidikan bermutu bagi elite bangsa harus didasarkan pada sistem seleksi terbuka berdasarkan prestasi atau merit system dan bukan berdasarkan hak-hak dan kedudukan istimewa. Kedua, agar demokrasi mengakar, pendidikan elite itu haru tetap dibarengi dengan
(hlm. 24)
pelaksanaan program pendidikan dasar yang bermutu dan terbuka lebar bagi semua anak Indonesia.
Keikutsertaan Indonesia di banyak forum, baik regional maupun global, telah dan akan makin membuka pikiran kira terhadap praktik-praktik terbaik di dunia dan sangat berguna bagi upaya kita membangun institusi-institusi pendukung modernisasi dan demokratisasi.
Ingat, tidak jarang dunia usaha kita belajar praktik-praktik terbaik dari interaksi dan kemitraan mereka dengan perusahaan-perusahaan asing.
(hlm. 25)
Rekapitulasi
Ya, kita pada “jalur yang benar”. Kita telah menjatuhkan pilihan, yaitu memilih jalur demokrasi untuk membangun bangsa kita.
Kemungkinan kegagalan demokrasi sangat tinggi pada tingkat penghasilan per kapita rendah dan secara progresif menurun dengan kenaikan penghasilan.
Pada setiap tahap, peran kelompok pembaharu, yaitu suatu koalisi kekuatan lintas-kelompok masyarakat yang disatukan oleh platform yang mendukung modernisasi dan demokratisasi, sangat krusial.
(hlm. 26)
Risiko yang paling mendasar bagi Indonesia adalah bagaimana menjaga eksistensi dan keutuhan bangsa sepanjang perjalanan transformasinya.
(hlm. 27)
Generasi kita ditakdirkan untuk menanam, anak-cucu kita yang memanen.
(hlm. 28)
Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana?
Tujuan akhir kebijakan ekonomi adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pertama, mereka menginginkan agar biaya kebutuhan hidup tetap stabil, khususnya untuk kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Kedua,
(hlm. 29)
mereka menginginkan adanya penghasilan yang bisa diandalkan untuk menghidupi keluarganya secara layak dan berharap penghasilan itu meningkat dari waktu ke waktu.
Tugas negara adalah mewujudkan tuntutan dasar itu menjadi kenyataan, secepatnya.
Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan disertai dengan stabilitas ekonomi yang mantap. Pertumbuhan ekonomi, yang berarti perluasan kegiatan ekonomi, adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan penghasilan anggota masyarakat dan membuka lapangan kerja baru. Sementara itu, stabilitas ekonomi adalah satu-satunya cara untuk melindungi agar penghasilan masyarakat yang kita upayakan meningkat tidak digerogoti oleh kenaikan harga.
Peningkatan kesejahteraan itu harus adil dan merata. Pemerintahan yang adil memihak kepada kepentingan rakyar banyak. Perluasan kegiatan ekonomi dapat menampung mayoritas angkatan kerja kita.
(hlm. 30)
Di sini pemerintah harus turun tangan langsung. Namun untuk mewujudkannya menjadi kenyataan diperlukan lebih daripada sekadar ilmu ekonomi–suatu kombinasi penerapan ilmu (dan seni) ekonomi, administrasi, manajemen, politik, diplomasi serta ketekunan dan akal sehat.
Kebijakan fiskal-moneter yang berhati-hati diteruskan dan (b) penyehatan sektor keuangan dituntaskan.
Pengalaman indicates bahwa tindakan korektif yang terlambat jauh lebih mahal daripada tindakan antisipatif yang diambil dini.
Sasaran pertumbuhan berkelanjutan? (a) pembangunan infrastruktur dan (b) perbaikan iklim investasi.
(hlm. 31)
Kegiatan yang berkembang dapat menyerap banyak tenaga kerja atau tidak. Sayang, strategi industri perdagangan yang konsisten dan mengacu pada sasaran nasional yang jelas (dan bukan pada kepentingan sektoral atau, lebih parah lagi, pada kepentingan perusahaan tertentu) sampai sekarang belum ada. Pemisahan departemen industri dan departemen perdagangan memperpanjang alur koordinasi kebijakan di kedua bidang ini.
Dalam ilmu ekonomi dikenal konsep potensi pertumbuhan (growth potential), yang diartikan sebagai “batas atas” pertumbuhan ekonomi suatu negara dalam jangka panjang.
Kualitas institusi-institusinya, (b) kualiatas sumberdaya manusianya, (c) sumberdaya alam yang dimiliki, dan (d) kemampuan teknologinya.
Dari semua institusi, yang paling menghambat pertumbuhan adalah lemahnya kinerja birokrasi. Pendidikan dan kesehatan.
(hlm. 32)
Kebijakan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang komprehensif dan realistis-bukan hanya terpaku pada masalah kekurangan dana seperti yang sering kita dengar, (b) pelatihan yang benar-benar meningkatkan peluang tenaga kerja untuk mengisi lowongan kerja yang tersedia, (c) pembenahan mendasar terhadap pengelolaan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke luar negeri, dan (d) gerakan pengetasan kemiskinan dengan strategi yang jelas dan penyusunan serta pelaksanannya melibatkan semua stakeholder penting, termasuk departemen, pemerintah daerah, dunia usaha, kelompok masyarakat, dan tentunya kaum miskin itu sendiri.
Dibentuk tim kerja dengan fokus dan tanggungjawab yang jelas (focus group) dan semua tim dikoordinasikan pada tingkat tinggi agar tidak
(hlm. 33)
saling bertabrakan dan membuang energi yang tak perlu (lihat skema (hlm. 33))
(hlm. 34)
Mempertemukan Pandang,
Menyerasikan Langkah
I
Strategi pembangunan dan globalisasi.
Jangan sampai melupakan sejarah. Apapun bentuk strategi yang kita sepakati, ia tidak boleh ahistoris.
(hlm. 35)
Namun pemikiran baru yang lebih ingin menunjukkan kebaruannya semata, atau ingin lebih menonjolkan perbedaannya dengan yang lama semata, merupakan pemikiran yang tidak cerdas.
Kedua, mengenadi globalisasi. Pertanyaan pokoknya di sini adalah: bagaiman sikap kita yang tepat menghadapi globalisasi? Sikap kolektif kita yang pas mengenai hal ini penting sekali, karena akan menentukan apakah kita sebagai bangsa akan menjadi pemenang atau pecundang dalam era globalisasi ini.
(hlm. 36)
II
Strategi pembangunan yang “historis” , strategi yang mengakar pada sejarah kita sendiri. Sepanjang waktu itu, kecual pada 1951 saat harga karet kita melonjak (Korean Boom), perekonomian kita selalu dihadapkan pada masalah mendasar, yaitu defisit ganda – defisit pada APBN dan defisit pada neraca pembayaran yang terjadi bersamaan.
(hlm. 37)
Pelajaran: politik dan ekonmi sangat erat terkait satu sama lain. Tetapi bottom-line-nya adalah bahwa sistem ekonomi kita tidak ada jalan. Politik memberi ruang gerak bagi kebijakan ekonomi yang rasional. Paling tidak sebelum tahun-tahun terkahir orde ini.
(hlm. 38)
Pada masa yang sama, lebih dari puluha juta lapangan kerja baru tercipta. Rapuhnya sektor keuangan, khususnya perbankan, yang selama itu terselubungi oleh tabir dinamika ekonomi yang cepat menjadi tampak nyata sewaktu di bawah tekanan krisis.
Pemusatan pengambilan keputusan kebijakan politik dan ekonomi dalam satu jalur komando mendukung langkah-langkah cepat, mendasar,dan berkesinambungan. Namun bersamaan dengan itu, pengalaman masa itu juga menggarisbawahi bahwa terkonsentrasinya kewenangan pengambilan keputusan
(hlm. 39)
pada satu tangan tanpa mekanisme cheks and balances yang efektif mengandung kerawanan masuknya kepentingan-kepentingan sempit ke dalam sirkuit proses pengambilan keputusan negara.
Dalam delapan tahun terakhir ini telah ada 4 Presiden (termasuk yang sekarang), 7 Menko Perekonomian, dan 8 Menteri Keuangan. Pengambilan keputusan kebijakan di bidang ekonomi umumnya memakan waktu yang lebih panjang dan prosesnya lebih rumit dibanding dengan masa Orde Baru.
(hlm. 40)
Apakah kita dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat merumuskan dan menyepakati suatu keseimbangan yang pas antara tuntutan pluralisme dan demokrasi di satu sisi, dan tuntutan adanya ruang dan peluang yang cukup aman bagi terbentuk dan dilaksanakannya kebijakan ekonomi yang rasional dan efektfi disisi lain?
Apakah ada bagian-bagian dari strategi ekonomi di masa lampau yang terbukti berjalan dan masih relevan bagi keadaan sekarang untuk kita replikasi atau kita teruskan dan laksanakan lagi sekarang?
(hlm. 41)
Jawabannnya tentu bergantung pada siapa yang kita tanya. Para investor global akan mengatakan bahwa globalisasi jelas sangat baik bagi semua.
Kebanyaknya ahli berpendapat bahwa globalisasi adalah fakta sejarah yang merupakan konsekuensi dari evolusi sejarah manusia.1 Globalisasi bukanlah proses yang deterministik, tetapi bentuk konkretnya pada suatu kurun waktu bergantung pada sikap dan respons masyarakat duna.
Pra-konsepsi negatif mengenai globalisasi.
Impreialisme internasional dengan baju baru, atau ditafsirkan sebagai pertarungan antara kapitalisme dan sosialisme, atau antara Timur dan Barat, atau bahkan antara dua peradaban besar dunia, antara Islam dan Kristen dan sebagainya.
_________________
1 Lihat, misalnya, Joseph Stiglitz, “Globalitation and Its Discontents”, makalah yang disampaikan dalam Simposium tentang Pembangunan yang disponsori oleh Bank Dunia, Paris, 2000.
(hlm. 42)
Bagaimana pada tataran praktis kita dapat memanfaatkan peluang-peluang bagi kepentingan nasional kita. Menyusun strategi dan program untuk menyiapkan diri kita sebagai bangsa agar secepatnya menjadi pemain yang “menang” dalam kancah globalisasi.
Proses perluasan sistem ekonomi pasar ke arena internasional. Memperkuat kemampuan kita untuk mengelola sistem ekonomi pasar di dalam negeri agar berjalan sebaik-baiknya.
(hlm. 43)
Perangkat-perangkat sistem ekonomi pasar nasional yang diperlukan dan memastikannya agar kinerjanya mencapai standar kinerja internasional. Cina, Polandia, Hungaria, Rusia, Ceko, Slovakia, India, Turki, Brazil. Forum-forum internasional yang ada, karena disinilah kita menegosiasikan kepentingan nasional kita.
Smart diplomacy yang sesungguhnya serta tidak terhanyut oleh slogan dan retorika.
(hlm. 44)
Perangkat institusional ini banyak dan mencakup bidang politik, hukum, ekonomi, birokrasi, dan sosial.
Di bidang politik, menurut para ahli, sistem demokrasi adalah sistem yang kompatibel dengan sistem ekonomi pasar modern, paling tidak dalam jangka panjang.2
Perangkat kelembagaan hukum. Reformasi birokrasi mutlak perlu dilaksanakan. Sistem perlindungan sosial, social security system.
_________________
2 Amartya Sen, Development as Freedom, Oxford University Press, 1999.
(hlm. 46)
Pengendalian Ekonomi Makro
dalam Ekonomi Pancasila
Bila seandainya kita telah mencapai sistem ekonomi Pancasila–yang setidak-tidaknya secara garis besar sudah kita ketahui ciri-ciri idealnya–bagaimanakah corak permasalahan makro jangka pendek yang akan kita hadapi? Bagaimanakah corak umum cara pengendaliannya.
(hlm. 47)
Sistem Ekonomi Pancasila
Adanya peran dominan koperasi dalam kehidupan ekonomi. Perusahaan negara memegang peranan. Dan di bidang-bidang yang tidak bisa diusahakan secara efisien oleh kedua badan usaha tersebut, dalam prinsip maupun praktk, perusahaan swasta mengambil peranan.
Diterapkannya rangsangan-rangsanan yang bersifat ekonomis maupun moral untuk menggerakkan roda perekonomian. Keseimbangan yang lebih serasi antara higher motives dan lower motives inilah yang merupakan cita-cita Ekonomi Pancasila.
Adanya kecenderungan dan kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme atau kemerataan sosial. Doktrin dasar hampir semua agama besar yang ada maupun dengan cita-cita yang terkandung dalam sistem ekonomi sosialis sekular.
Diberikannya prioritas utama pada terciptanya suatu ‘perekonomian nasional’ yang tangguh. Konsep kosmopolitanisme dan solidaritas internasional, telah terlalu sering menjadi sumber kemunafikan bagi praktisi-praktisinya.
(hlm. 49)
Nasionalisme yang berselubung di balik internasionalisme lebih berbahaya daripada nasonalisme yang lugas, sebab sering mengelabui kita. Pengembangan productive forces dan bukannya exchangeable values perekonomian kita.
Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagi pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
(hlm. 50)
Ekonom Pancasila mencoba untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya (dan menghindari kerugian-kerugian) dari sentralisme dan atomisme dengan cara mengambil ‘jalan tengah’ di antara kedua mekanisme pelaksanaan pengelolaan ekonomi tersebut. Apakah sebenarnya sistem ekonomi Pancasila tidak terlalu mirip dengan sistem ‘ekonomi campuran’ Barat atau dengan sistem ekonomi terencana yang didesentralisir di negara-negara Timur? Mungkin.
Masalah Makro Ekonomi Pancasila
Masalah inflasi pengangguran, dan ketimpangan neraca pembayaran?
(hlm. 51)
Inflasi
Yaitu inflasi yang timbul karena kelebihan permintaan (demand inflation) dan inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi (cost inflation).
Demand inflation timbul karena permintaan agregat melebihi penawaran agregat. Jalan menekan produksi barang-barang, kebutuhan konsumsi demi meningkatkan secara maksimal produksi barang-barang modal. Karena ‘harga resmi’ barang-barang itu ditentukan oleh pemerintah, tekanan inflasi timbul bukan dalam kenaikan harga, melainkan dalam bentuk memanjangnya antrian dimana-mana dan makin banyaknya konsumen yang tidak berhasil memperoleh jatah (surpressed inflation).
(hlm. 52)
Pertama, karena dalam ekonomi Pancasila keuntungan dan ransangan-ransangan materiil lainnya bukan satu-satunya sumber penggerak kehidupan ekonomi, dan rangsangan-rangsangan non materiil, moral, mempunyai kedudukan yang tidak kalah penting, maka instrumen-instrumen kebijakan yang tersedia untuk mengendalikan perekonomian secara makro menjadi lebih luas dan beraneka ragam..
Kedua, adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme berarti adanya kehendak sosial yang kuat pula untuk menghindari inflasi.
(hlm. 53)
Inflasi – beserta pengangguran- adalah sumber utama ketidakmerataan ekonomi dan sosial dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bukan karena tidak tersedianya instrumen kebijakan yang cocok atau tidak adanya ahli ekonomi kaliber internasional di dalam negeri, melainkan tidak jarang karena ‘tidak adanya kehendak sosial untuk menyetop inflasi’.
(hlm. 54)
Pertama, dalam hal adanya kegagalan panen, maka bisa diperkirakan bahwa pemerintah akan bereaksi dengan: (a) mengimpor bahan pangan agar harga bahan pangan dalam negeri tetap stabil, dan (b) memberikan subsidi kepada petani (atau koperasinya) yang mengalami kegagalan panen maupun kepada para buruh tani yang menurun penghasilannya.
Kedua, seandainya tekanan atau impuls cost-inflation timbul karena gejolak harga-harga luar negeri.
(hlm. 55)
Mencari keseimbangan yang optimal antara integrasi dan isolasi yang sesuai dengan tuntutan keadaan adalah inti dari ‘seni’ pengelolaan perekonomian nasional.
(hlm. 56)
Kegiatan-kegiatan spekulatif yang biasanya merupakan satu mata-rantai penting dalam proses spiral kenaikan harga-harga seharusnya tidak semenonjol pada sistem-sistem yang mengandalkan ‘aspek ekonomis’ atau naluri kepentingan pribadi manusia.
Pengangguran
Masalah pengangguran jangka pendek timbul karena tingkat dan komposisi permintaan agregat masyarakat tidak sesuai dengan tingkat dan komposisi tenaga manusia dan sumber-sumber ekonomi lain yang tersedia. Masalah pengangguran jangka panjang tidak lain adalah masalah kependudukan dan pembangunan ekonomi pada umumnya.
Pertumbuhan ekonomi yang merata dan pengendalian laju pertumbuhan penduduk adalah obat jangka panjang bagi masalah pengangguran.
(hlm. 57)
Konsep pengangguran yang pinjam dari teori ekonomi Barat sebetulnya tidak terdapat di dalam kamus Ekonomi Pancasila.
Bagaimakah kalau perekonomian Indonesia memang belum bisa ‘menyerap’ seluruh angkatan kerja yang ada? Jawabannya adalah bahwa pengertian ‘bekerja’ tidaklah harus selalu berarti menjadi karyawan suatu perusahaan, atau menjadi pegawai negeri, atatu menjadi wiraswastawan yang besar atau yang kecil.
Pada analisis terakhir, negara/masyarakatlah yang bertanggung jawab akan tersedianya pekerjaan dan penghidupan yang layak tersebut.
Sumber utama lapangan kerja adalah sektor swasta dan modus operasinya adalah mekanisme pasar. Mereka yang tidak memperoleh pekerjaan dalam sistem ini dianggap sebagai “pengangguran sukarela” (voluntary unemployment), yang menurut definisi bukan suatu masalah yang perlu diatasi.
Keynes mengatakan bahwa negara berkewajiban mempertahankan tingkah permintaan agregrat masyarakat agar sektor swasta bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup (full employment). Perhatikan bahwa peranan pemerintah hanya terbatas pada dipertahankannya tingkat permintaan agregat yang tinggi dan bahwa pencipta lapangan kerja utama adalah sektor swasta. Di kebanyakan negara Barat, bahkan konsepsi mengenai
(hlm. 58)
pengangguran sudah selangkah lebih maju lagi. Mereka yang terpaksa menganggur diberi bantuan berupa tunjangan pengangguran, meskipun jangka waktu tunjangan dibatasi.
Secara ideal, Ekonomi Pancasila mewajibkan pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada mempertahankan permintaan agregat yang cukup dan memberikan tunjangan pengangguran sementara saja. Lebih daripada itu, Ekonomi Pancasila mewajibkan negara menjamin tersedianya pekerjaan yang layak bagi warganya. Secara realistik kita menghadapi ketimpangan yang mencolok antara jumlah orang yang memerlukan pekerjaan dan jumlah lapangan kerja yang bisa disediakan oleh sistem organisasi produksi yang ada sekarang. Dan memberikan tunjangan bagi mereka yang ‘menganggur’ dalam artian konvensional tersebut diatas masih diluar kemampuan anggaran negara untuk melakukannya.
Masih sangat banyak proyek padat karya yang bisa dilaksanakan di daerah-daerah kantong pengangguran yang bisa memberikan lapangan kerja dan sekaligus mempunyai kegunaan sosial yang tinggi. Proyek-proyek semacam
(hlm. 59)
itu perlu mendapatkan prioritas yang lebih tinggi lagi dari segi anggaran maupun pemikiran.
Apakah kita bersedia mengubah konsepsi kita bahwa bangunan-bangunan besar seperti bendungan atau jembatan bisa dilaksanakan dengan menggunakan lebih banyak tenaga manusia daripada traktor-traktor raksasa, meskipun lebih lambat dari segi waktu dan kurang ‘modern’ dari segi teknologi? Apakah kita akan menggunakan devisa dari minyak untuk mengimpor barang-barang untuk proyek-proyek padat modal dan ‘teknologi tinggi’ ataukah untuk mengimpor barang-barang kebutuhan dasar (wage goods) untuk ‘membiayai’ proyek-proyek-padat-karya seperti disebutkan diatas?
Komposisi GDP kita lebih mencerminkan skala prioritas yang mendahulukan penyediaan air bersih daripada coca-cola, sepeda daripada sedan, susu segar daripada minyak wangi dan hairdryer?
Batasnya hanyalah tekad dan imajinasi kita untuk menciptakan lapangan kerja yang cukup!
(hlm. 60)
Hubungan perburuhan Pancasila harus mencegah agar buruh tidak harus menanggung beban setiap shock atau gejolak pasar. Koperasi atau perusahaan negara atau perusahaan swasta harus bersedia menanggung sebagian besar gejolak semacam ini. Mereka harus bertindak sebagai semacam buffer bagi golongan ekonomi lemah yang bernama buruh atau karyawan.
Karena pengusaha akan berusaha mencapai posisi keuntungan maksimunnya yang baru (diatas kurva Value of Marginal Product-nya yang baru). Mengapa buruh yang biasanya merupakan golongan ekonomi yang lebih lemah daripada pengusaha haru menanggung ‘risiko usaha’ semcam ini? Kepada siapakah buruh bisa ‘menggeser’ beban ini lebih lanjut?
Hanya dalam menghadapi kerugian yang kronis pengusaha memberhentikan buruhnya atau mungkin bahkan menutup usahanya.
(hlm. 61)
Neraca Pembayaran
Masalah neraca pembayaran timbul karena adanya hubungan ekonomi dengan luar negeri.
(hlm. 62)
Bila perdagangan luar negeri bukan merupakan bagian yang terlampaui besar bagi GDP, maka gejolak luar negeri tidak akan mengguncangkan perekonomian dalam negeri.
Pertama, masalah neraca pembayaran jangka pendek, yang bersifat sementara, misalnya menurunnya harga barang-barang ekspor utama karena fluktuasi jangka pendek di pasar dunia. Masalah seperti inilah yang dikatakan diatas sebagai masalah yang ‘sekunder’, karena mudah diatasi.
Kedua, masalah neraca pembayaran jangka panjang misalnya timbulnya defisit neraca pembayaran yang terus-menerus. Adanya ketimpangan internal dalam perekonomian kita–misalnya, pengeluaran pemerintah yang terlalu besar
(hlm. 63)
yang mengakibatkan inflasi dalam negeri sehingga harga-harga dalam negeri menjadi terlalu out-of-line dengan tingkat harga-harga dunia. Bila misalnya harga minyak bumi di luar ngeri menjadi tiga kali lipat maka tidaklah realistis untuk tetap mempertahankan harga BBM dalam negeri dengan harga yang lama.
Penutup
Masalah-masalah makro-ekonomi jangka pendek menjadi lebih mudah untuk dikendalikan. Dengan struktur ekonomi dalam negeri yang terpadu dan seimbang, perilaku warga masyarakat yang seimbang pula dari segi ekonomi, sosial, dan
(hlm. 64)
religius, serta komitmen yang kuat pada prinsip egalitarianisme dan asas kekeluargaan pada umumnya, akan menjadikan di satu pihak corak permasalahan makro yang dihadapi menjadi lebih ringan, dan di lain pihak tersedianya instrumen pengendalian yang lebih luas.
Anggapan bahwa kita telah mencapai sistem tersebut. Bagaimana kita bisa mencapai sistem tersebut. Kemakmuran materiil adalah hasil atau konsekuensi dari kerja warga masyarakat, dan bukannya sesuatu yang jatuh dari langit.
(hlm. 65)
Di dalam setiap organisasi atau sistem ekonomi terkandung kehendak untuk memobilisasi tenaga-tenaga produktif yang ada untuk mencapai semaksimal mungkin tujuan-tujuan sosial yang diprioritaskan oleh masyarakat tersebut.
(hlm. 66)
Perspektif Makro
Pemulihan Ekonomi Indonesia
I
Gelombang krisis di Indonesia telah menimbulkan kerusakan sistemik yang sangat luas dan dalam, bukan hanya di bidang ekonomi, melainkan juga di bidang-bidang sosial, politik, hukum, keamanan, dan ketertiban umum.
(hlm. 67)
Teori dan kenyataan dan kemudian kita mencoba menarik kesimpulan umum.
Krisis di ketiga negara tersebut ditandai dengan runtuhnya permintaan agregat,sehingga kita menjumpai ciri-ciri ekonomi dalam depresi seperti: menurunnya daya beli secara drastis, lenyapnya minat investasi, meningkatnya kapasitas menanggur di berbagai sektor. The return of depression economics, kata Paul Krugman. Tapi lebih daripada itu, sisi suplai pun runtuh pula. Khususnya di Indonesia, bukan hanya produksi di berbagai sektor merosot sejalan dengan merosotnya permintaan, melainkan juga terjadi kerusakan kelembagaan yang cukup parah dan telah menyebabkan daya respons (elastisitas) suplai sangat merosot.
(hlm. 68)
Dalam keadaan seperti ini resep Keynes, yaitu mendongkrak permintaan melalui defisit fiskal, tidak akan memecahkan masalah. Karena respons sisi suplai lemah, maka kenaikan permintaan mungkin justru akan lebih memicu kenaikan harga daripada kenaikan output. Dengan demikian stimulasi permintaan harus disertai upaya meningkatkan daya respons suplai. Adanya kelebihan kapasitas di berbagai sektor tidak menjamin adanya respons suplai, karena kerusakan-kerusakan kelembagaan mengganggu mekanisme yang menerjemahkan kenaikan permintaan menjadi kenaikan suplai.
Menstimulasi permintaan ternyata bukan hal yang mudah. Stimulasi melalui kebijakan fiskal mempunyai ruang gerak yang terbatas, karena beban utang pemerintah sangat besar.
Sedangkan ekspor, yang seharusnya sangat kompetitif karena depresi rupiah yang luar biasa, ternyata hanya meningkat secara marginal dalam nilai. Hambatan pada sisi suplai seperti keamanan, pemogokan, dan lain-lain. Di antara unsur-unsur permintaan agregat, hanya satu elemen yang akhir-akhir ini ternyata dapat mendorong permintaan agregat, yaitu konsumsi.
Pada prinsipnya konsumsi tidak bersifat “otonom”, artinya hanya meningkat apabila telah tercipta daya beli baru di tangan konsumen – kenaikan konsumsi biasanya mengikuti kenaikan pendapatan nasional.
(hlm. 69)
Kunci stimulasi sisi suplai adalah bagaimana menghilangkan hambatan-hambatan ini dan langkah-langkahnya, terutama menyangkut pembenahan dan pemfungsian kembali institusi-institusi pendukung proses produksi dan distribusi.
Resep Keynes murni, yaitu mendorong permintaan melalui deifisit anggaran belanja, tidak akan mengatasi masalah.
Cara alternatif ini memandang proses pemulihan ekonomi sebagai proses “penyesuaian pasar”. (a) premi risiko (risk premium) yang tinggi, dan (b) biaya transaksi (transaction cost) yang tinggi.
(hlm. 70)
Premi risiko yang tinggi adalah refleksi dari confidence yang rendah, sedangkan biaya transaksi yang tinggi adalah cerminan dari hambatan-hambatan institusional. Jadi, kesimpulan ini sejalan dengan, dan memperkuat, kesimpulan pendekatan permintaan penawaran agregat diatas.
Proses pemulihan ekonomi dapat dipandang sebagai proses penyesuaian. (a) tambahan sumberdaya baru yang masuk kedalam sistem ekonomi (net investment), dan (b) realokasi sumberdaya yang ada dari kegiatan-kegiatan yang kurang produktif atatu tidak lagi menguntungkan ke kegiatan-kegiatan yang lebih produktif atau lebih menguntungkan.
Tetapi sumber yang kedua, kenaikan produksi karena meningkatnya efisiensi alokasi sumberdaya, seringkali terlupakan, terutama dalam analisis makro. Efficiency gains ini merupakan sumber peningkatan produksi yang penting. Proses realokasi sumberdaya harus merupakan bagian integral dari proses pemulihan ekonomi. Setiap hambatan terhadap mobilitias sumberdaya ekonomi antar-kegiatan maupun antar-daerah mengambat proses pemulihan ekonomi.
(hlm. 71)
II
Produksi pertanian meningkat dan pengeluaran konsumsi mulai merangsang produksi sejumlah sektor. Ekspor, terutama tekstil, elektronik, dan sejumlah produk kerajinan meningkat, meskipun secara keseluruhan kinerja ekspor nasional masih dibawah harapan, mengingat begitu besarnya depresi rupiah yang telah terjadi.
Sebabnya adalah bahwa peningkatan produksi itu berumber dari pemanfaatan kapasitas produksi yang ada. Proses kebangkitan yang lebih kuat dan lebih sustainable akan terjadi apabila kapasitas-kapasitas produksi baru mulai dibangun. Lebih tepatnya: apabila pengeluaran investasi kotor melebih penyusutan atau apabila net real investment positif dan meningkat. Pada saat itulah kita mengalami kebangkitan kembali investasi ini sampai saat ini belum tampak.
(hlm. 72)
Penegakan keamanan dan ketertiban (law and order), karena ini melandasi langkah-langkah lainnya. Selanjutnya juga ada kesepakatan bahwa pembenahan sektor perbankan dan penyelesaian utang dunia usaha harus ditempatkan pada peringkat teratas, karena hal ini merupakan kunci untuk membuka sumbatan terhadap aliran pembiayaan produksi dan investai yang sekarang macet. Pembenahan peradilan juga dianggap sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan para investor dan juga akan membantu proses restrukturisasi perbankan dan utang swasta tersebut.
Pengalaman di negara-negara lain menunjukkan, krisis hanya bisa diatasi kalau sebagian terbesar komponen bangsa menghendakinya.
(hlm. 73)
Apa Prasyarat Dasar bagi Ekonomi
Indonesia untuk Dapat Pulih?
Salah satu sebabnya adalah bahwa berbagai permasalahn mendasar timbul secara bersamaan. Pertama, para pelaku ekonomi belum yakin atas situasi keamanan dan ketertiban umum. Kedua, mereka belum melihat adanya aturan main yang jelas di berbagai bidang. Dan ketiga, mereka belum yakin bahwa kebijakan ekonom yang digariskan hari ini tidak berubah besok pagi karena ada perubaha arah angin politik.
Law and order, rules of the game, dan policy consistency.
(hlm. 74)
Tetapi kita belum melihat bahwa mereka sudah mau memberikan komitmennya yang mendalam dan berjangka panjang di Indonesia. Investasi riil, yang merupakan bukti nyata komitmen tersebut, belum bangkit kembali.
Institusi-institusi yang ada tidak mampu menangani tuntutan, itu karena secara fundamental memang belum berubah dari keadaan sebelumnya. Cara kerjanya masih kurang-lebih sama, sikap para pelaksananya belum banyak berubah, dan tingkat kompetensinya masih sama.
Meminjam terminologi literatur ekonomi pembangunan, social capital kita saat ini sangat rendah.
(hlm. 75)
Membangun demokrasi lebih daripada sekadar membentuk partai politik dan melaksanakan pemilu yang bebas. Langkah-langkah awal yang baik sudah kita mulai. Tetapi masih banyak prasyarat-prasyarat bagi suatu demokrasi sejati yang masih harus kita penuhi.
Pilar-pilar negara dalam Trias Politica dan angkatan bersenjata saat ini sedang mencari format peranan masing-masing yang “pas”. Partai-partai politik dan kelompok-kelompok masyarakat masih harus mengartikulasikan peran dan fungsinya yang tepat dalam konteks skema besar bernama demokrasi.
Saya sebutkan bahwa permasalahan pokok pemulihan bidang ekonomi adalah belum adanya komitmen yang mendalam dari para pelaku ekonomi utama.
(hlm. 76)
Ekonom Mancur Olson (alm.) mengatakan bahwa bagaimanapun buruknya suatu order, masih lebih baik daripada no order, seperti yang digambarkan oleh tamzilnya yang terkenal mengenai roving bandits and stationary bandits.
Dua aspek itu adalah terjaminnya property rights dan contract rights. Tidak ada orang mau menanamkan modalnya, mencurahkan tenaganya, dan menerapkan keterampilan, keahlian, dan kreativitasnya apabila tidak ada jamina atas status manfaat yang nantinya timbul dari jerih-payah itu semua. Yang dipersyaratkan disini bukan property rights yang absolut, melainkan property rights yang jelas dan terjamin, apapun batasan-batan yang diterapkan oleh masyarakat. Demikian pula, tidak ada orang
(hlm. 77)
yang mau meneken kontrak transaksi apapun apabila ia tidak diberi jaminan bahwa pihak yang satu akan menepati –atau dibuat menepati–janjinya. Landasan kemajuan ekonomi negara-negara yang sekarang maju, dan sebenarnya modern, adalah dimungkinkannya kontrak jangka panjang antara para pelaku ekonomi.
Yang ada hanyalah apa yang disebut self-enforcing contract (ada uang ada barang) yang hanya mencakup sebagian kecil transaksi dalam ekonomi modern.
Disini akan terjadi semcam adverse selection. Yang datang kepada kita adalah fly-by-night investor, mereka yag mengharapkan memperoleh killings, mereka yang memang menyukai high-risk dan high-return, dan mereka yang berinvestasi di bidang yang payback period-nya pendek.
(hlm. 78)
Policy consistency pada akhirnya terpulang pada sikap kita – sikap para pemimpin politik kita, sikap para pemimpin masyaralat kita, dan kita masing-masing sebagai warga masyarakat. Disini, sekali lagi, kenegarawanan dituntut terhadap kita semua.
(hlm. 79)
Karena masa kini akan menjadi masa lalu di masa depan.
(hlm. 80)
Ilmu Ekonomi dalam Praktik:
Krisis dan Penangannya, 1997-2005
Kebijakan Ekonomi dalam Praktik
Menjalankan kebijakan ekonomi dalam dunia nyata sangat berbeda dengan kegiatan-kegiatan akademis yang bersifat ex post (penelitian, analisis kebijakan setelah terjadi, menuju teori alternatif, membuat model ekonometri, dsb.). Sering menghadapi informasi yang ketinggalan. Kendala waktu. Proses pembahasan antar-instansi terkait di dalam pemerintah.
(hlm. 81)
Kebijakan di tingkat “konsep” belum tentu terlaksana sesuai dengan yang dimaksud di tingkat “lapangan”. Melainkan suatu proses dinamis yang menyangkut umpan balik (feedback) dan penyesuaian.
Keadaan ekonomi tertentu, yang selanjutnya dapat mengundang respons dari pemerintah dan pelaku-pelaku lain. Game theory lebih mendekati kenyaataan.
Menjelang Krisis Tidak Ada
Lampu Merah yang Menyala1
Berikut ini beberapa indikator tersebut (McLeod, 1998):
Pertumbuhan Ekonomi.
_________________
1 Lihat McLeod et.al (1998), hlm. 31-34
(hlm. 82)
Inflasi. Sejak awal 1980-an rata-rata sekitar 9% per tahun dan cenderung menurun: laju tahunan 6% pada 1986 dan 5,1% pada Juni 1997.
Neraca Pembayaran. 14% dan melambat menjadi 3% pada pertengahan 1997.
Harga Aset. Pasar modal bergairah. Meningkat pesat dan harga properti juga terus meningkat.
Kurs, Tingkat Bunga, Simpanan, dan Kredit Bank. Meningkat sangat pesat.
(hlm 83)
Peningkatan tajam harga saham dan properti (asset inflation) dan kredit bank yang tidak terekam dalam indkator inflasi biasa (IHK)
Penularan, Respons Awal, dan Kepanikan
Tetapi mulai terasa di negara-negara tetangga setelah Thailand mengambangkan kursnya pada awal Juli 1997. Pengurangan aliran modal masuk ke Asia Tenggara mengakibatkan kurs mata uang-mata uang lain di kawasan ini termasuk rupiah, ikut guncang.
Kurs rupiah bergerak dari kurs intervensi bawah menuju, dan akhirnya menempel pada, kurs intervensi atas – artinya, setiap hari demand akan devisa melebihi suplainya dan BI harus menutup ketekorannya dengan cadangan devisa.
Respons Awal.
Rupiah segera dapat menemukan posisi keseimbangannya yang baru dan sekaligus mengurangi tekanan pada cadangan devisa. Terus menjual devisa untuk menutup ketekoran suplai devisa di pasar. Secara bertahap mengerem peningkatan uang primer (uang inti) dengan konsekuensi suku bunga mulai meningkat.
(hlm. 84)
Akhirnya pada 14 Agustus 1997, pemerintah memutuskan untuk melepas batas-batas intervensi BI, dan ini berati meninggalkan sistem “kurs mengambang terkendali” (managed floating) menjadi sistem kurs mengambang penuh (floating). Langkah ini dimaksudkan untuk mengamankan cadangan devisa yang ada dan sekaligus mempercepat rupiah untuk menemukan titik keseimbangannya yang baru. Pada tingkat kurs baru ini diharapkan rupiah stabil.
Rupiah terus melemah tanpa ada tanda-tanda untuk menjad stabil. Satu pelajaran penting dari pengalaman ini adalah bahwa dalam suasana tidak normal (panik) mekanisme penyesuasian demand and supply untuk mencapai posisi equilibrium baru juga tidak lagi normal. Kepanikan–dan itu yang terjadi pada waktu itu–menciptakan demand yang terus-menerus bergeser ke kanan karena dilandasi psikologi yang tidak normal, yaitu orang mengejar barang (dalam hal ini devisa) berapapun harganya hari ini karena takut besok pagi tidak akan memperolehnya atau hanya dapat memperolehnya dengan harga yang lebih tinggi lagi daripada hari ini.
Tetapi juga harus menstabilkan psikologi pelaku pasar, yaitu mengobati sumber-sumber penyebab kepanikan.
(hlm. 85)
Praktik (analisis ex ante)
Apa Penyebab Timbulnya Kepanikan?2
Belum dapat menyimpulkan dengan jelas penyebabnya dan baru beberapa waktu kemudian menjadi lebih jelas. Ketimpangan demand dan supply devisa adalah penurunan arus aliran modal dari luar kawasan sehingga mengurangi supply, dan ini menimbulkan tekanan awal pada kurs mata uang-mata uang di kawasan ini
Kelangkaan devisa dan kenaikan kurs yang berlanjut justru mendorong mereka untuk membeli devisa.
(a) Kurs rupiah hanya bergerak dalam rentang terbatas dan kenaikannya stabil setiap tahunnya, dan (b) persediaan devisa dijamin cukup oleh BI dengan adanya intervensi otomatis BI apabila kurs menyentuh batas intervensi atas.
_________________
2 Lihat McLeod (1998), hlm. 34-37, IMF (2003), hlm. 12-15.
(hlm. 86)
Moneter: suku bunga SBI dinaikkan dari 11,625% menjadi 30% dan pemerintah menginstruksikan beberapa BUMN besar untuk membeli SBI dengan “kelebihan” likuiditasnya, yang berarti uang itu tersedot dari peredaran dan masuk ke BI. Fiskal: sejumlah proyek besar yang memakan banyak devisa dan dana pemerintah–senilai setara 13 miliar dollar AS–dinyatakan ditunda pelaksanaannya.
Sebulan setelah diambangkan, nilai rupiah terhadap dollar AS telah merosot dengan 25% dari sekitar Rp2.400/dollar AS menjadi sekitar Rp3.000/dollar AS, dan terus merosot.
Pergeseran dari rupiah ke dollar AS ini mengacaukan pengelolaan bank, apalagi kalau dollar AS itu juga ditarik dari bank tersebut–dipindah ke bank lain atau dibawa ke luar negeri. Kebijakan pengetatan moneter juga mempersulit bank mendapatkan likuiditas rupiah. Sebagai akibatnya, secara beruntun sejak 14 Agustus 1997 sejumlah bank–dimulai dengan rush terhadap Danamon–mengalami kesulitan likuiditas rupiah dan terpaksa meminjam dari BI untuk tetap beroperasi.
(hlm 87)
Dalam suasana panik hal itu akan membuat keadaan lebih parah lagi dan akan merembet luas ke bank-bank lain yang belum mengalami kesulitan likuiditas (dampak “domino”) melalui kegagalan bayar pinjaman-pinjaman antar-bank yang menyangkut bank yang tutup itu. Namun (b) apabila dukungan likuiditas itu diberikan maka ini berarti melonggarkan kebijakan moneter yang dimaksudkan untuk mengerem kenaikan permintaan akan devisa.
Karena pilihan (a) mengandung risiko stabilitas yang lebih besar, maka dipilih alternatif (b). BI mengakitkan perannya sebagai lender of last resort. Inilah awal dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Karena keadaan makin memburuk, pada awal Oktober 1997 pemerintah memutuskan untuk mengundang IMF untuk membantu menanggulangi krisis.
Program dengan IMF, November 19973
Garis Besar Strategi.
Misi IMF mulai datang pada minggu kedua Oktober 1997, dan bersama tim pemerintah menyusun program penanganan krisis. Diagnosisnya adalah bahwa Indonesia mengalami keguncangan moneter berskala “sedang” sebagai akibat dari keguncangan “kepercayaan” pelaku pasar terhadap rupiah dan pengelolaan ekonomi di Indonesia yang dipicu oleh krisis Thailand.
(a) Sedikit mengetatkan lagi kebijakan fiskal-moneter yang telah dijalankan dengan menargetkan surplus APBN sebesar 1,3% dari PDB dan menetapkan batas maksimal pertumbuhan uang primer, (b) membenah sektor perbankan dengan menurup 16 bank sakit–awalnya tim IMF
_________________
3 Lihat IMF (2003), hlm. 13-14.
(hlm. 88)
mengidentifikasi 34 bank yang sakit, tetapi setelah negosiasi yang cukup panjang dengan BI disepakati menutup 16, (c) melaksanakan sejumlah pembenahan di sektor riil, yang dikenal sebagai structural reforms. Mengendalikan likuiditas di tangan masyarakat untuk meredam tekanan permintaan devisa. Langkah (b) beserta program penyehatan sejumlah bank (puluhan bank yang tidak ditutup–daftarnya ada pada pemerintah/BI tetapi tidak diumumkan–harus disehatkan dalam batas waktu tertentu, dan kalau tidak sehat ditutup) ditunjukan untuk memperkuat kepercayaan para pelaku pasar maupun masyarakt umum terhadap sektor pasar bahwa prospek ekonomi Indonesia baik, yakni dengan menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani hambatan-hambatan terhadap efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
1 November 1997 dan didukung dengan dana pinjaman dari IMF sebesar 10 miliar dollar AS untuk memperkuat cadangan devisa dan pinjaman dari Bank Dunia dan ADB sebesar 8 milliar dollar AS untuk mendukung APBN.
Pencairan pertama (November) dana IMF sebesar 3 milliar dollar AS digunakan untuk melakukan intervensi devisa yang diharapkan dapat membantu memperkuat nilai rupiah dari Rp3.600/dollar AS pada awal November (sebelum krisis Rp2.400/dollar AS) menjadi sekitar Rp3.000-3.500/dollar AS dan, dengan langkah-langkah (a), (b), (c).
(hlm. 89)
Mengapa Program Gagal?4
Program tesebut gagal mencapai sasaran karena beberapa sebab, antara lain informasi yang tidak lengkap dan tidak akurat pada waktu merumuskan konsepsi program tersebut dan adanya perkembangan-perkembangan di lapangan yang di luar perkiraan.
Informasi Tidak Akurat: Perbankan
dari informasi yang ada diperoleh gambaran bahwa hanya sejumlah bank, yang umumnya berukuran relatif kecil, yang benar-benar tidak sehat sedangkan sisanya sehat atau diperkirakan dapat disehatkan dengan program penyehatan yang relatif ringan.
Pentupan 16 bank ternyata justru menimbulkan isu bahwa akan ada gelombang penutupan lagi atas bank-bank yang dalam pandangan masyarakat memiliki kondisi “mirip” bank yang ditutup. Ini menimbulkan arus pengalihan simpanan dari bank-bank yang diisukan akan ditutup ke bank-bank lain, dan selanjutnya berkembang menjadi pengalihan dana besar-besaran dari bank-bank swasta pada umumnya ke bank-bank milik pemerintah (yang diperkirakan tidak akan ditutup) atau ke bank-bank asing (yang dianggap kuat). Mengakibatkan bank yang sebenarnya sehat menjadi sakit karena mengalami kesulitan likuiditas yang akut.
_________________
4 Lihat IMF (2003), hlm. 61-79.
(hlm. 90)
Penutupan 16 Bank itu justru memperluas ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan pada umumnya. Bantuan likuiditas yang harus disediakan oleh Bank Indonesia untuk menopang bank-bank yang mengalami keulitan likuiditas terus berlanjut sehingga volume uang primer (M0) terus meningkat, selanjutnya melalui money multiplier jumlah uang beredar (M1 dan juga M2) terus meningkat jauh melebihi target yang ditetapkan dalam program LoI.
Informasi Tidak Akurat: Utang Luar Negeri Swasta.
(hlm. 91)
Sewaktu krisis pecah, informasi mengenai utang swasta praktis tidak ada sehingga sulit bagi pemerintah untuk mengambil sikap yang tepat untuk menangani gejolak kurs. Hasilnya adalah bahwa utang luar negeri swasta jangka pendek sekitar 33 miliar dollar AS. Tidak diproteksi dengan hedging.
Penanganan masalah utang swasta tidak masuk dalam program dengan IMF November 1997.
Inkonsistensi Pelaksanaan dan Kredibilitas Kebijakan.
Timbulnya persepsi di antara para pelaku pasar bahwa pemerintah tidak melaksanakan program itu secara konsisten. Pertama, dalam 16 bank yang ditutup terdapat Bank Andromeda yang sebagian sahamnya dimiliki oleh seorang putra Presiden Soeharto.5 Melalui cara-cara
_________________
5 Lihat Soesastro & Basri (1998), dan Johnson (1998).
tertentu bank itu beroperasi lagi dengan nama Bank Alfa. Tuntutan hukum Bambang terhadap Menteri Keuangan dan Gubernur BI–yang menurut kabar beredar sudah mendapat restu dari Presiden–menambah kesan bahwa pemerintah tidak solid dalam melaksanakan programnya.
Presiden dan para menterinya memberikan sinyal yang berbeda-beda mengenai posisi kebijakan moneter sehingga kebijakan suku bunga BI menjadi tidak jelas arahnya dan kontradiktif dengan sasaran moneter yang diumumkan.
(hlm. 93)
Pada November 1997, dua hari setelah program dimulai, kurs rupiah menguat karena ekspetasi positif terhadap program tersebut dan karena ada intervensi devisa besar-besaran.
Pada November itu, apa yang semula merupakan gejolak di pasar devisa telah berubah menjadi “krisis perbankan terbatas” dan mulai Desember 1997 berkembang menjadi “krisis perbankan penuh”.
Mengapa Krisis Makin Memburuk?
Faktor Politik dan Pelarian Modal.
Pada November 1997, Presiden Soeharto diberikan sakit dan harus beristirahat selama 10 hari, dan ini mengarahkan fokus perhatian masyarakat dan pelaku pasar pada faktor politik, yaitu masalah suksesi.
Masalah ini, dan kerusuhan-kerusuhan sosial–khusunya anti-etnis Tionghoa- yang timbul pada bulan-bulan berikutnya, merupakan faktor penyebab penting timbulnya pelarian modal (capital flights) dari Indonesia yang mewarnai krisis pada tahap lanjut ini. Orang bukan hanya memindahkan uangnya dari bank
(hlm. 94)
dan bukan hanya aktiva lancar -uang, deposito, dsb.- yang dipindahkan, melainkan juga aktiva tetap– tanah, rumah, toko, perusahaan, mobil, dsb.-pun dilikuidasi dan dijual untuk dibawa ke luar negeri.
Masyarakat secara luas, yang kemudian menyebabkan kurs tidak terkendali dan pilar-pilar sistem keuangan dan ekonomi kita runtuh, terutama di sekotr modern dan perkotaan.
Yang semula terjadi di sektor moneter merembet ke sektor riil, yang menimbulkan kemerosotan produksi, PHK, dsb,. Atau “krisis ekonomi”.
(a) kelangkaan likuiditas, yang sejak awal krisis sudah terlihat dan kemudian mempersulit pembiyaan usaha sehingga menghambat kegiatan sektor riil, dan (b) kemacetan sistem pembayaran yang timbul kemudian dan mengakibatkan segala macam transaksi terhambat. Intinya adalah dengan makin memburuknya krisis dan kurs serta harga-harga makin tidak menentu, para pelaku ekonomi lebih suka menyelesaikan transaksinya dengan tunai dan sistem transaks dengan jangka waktu pembayaran (kredit) makin ditinggalkan.
(hlm. 95)
Tapi dengan terus merosotnya nilai rupiah mereka lebih memilih dibayar dalam dollar AS, meskipun transaksi itu sebenarynya adalah jual beli-antara dua pelaku di dalam negeri sendiri. LC yang dibuka oleh bank-bank di Indonesia- kecuali bank-bank asing- tidak laku di luar negeri, sehingga importir harus menyediakan devisa tunai untuk mendatangkan barang dari luar negeri.
Faktor Alam: Kekeringan
Setiap 4-5 tahun gejala kekeringan (El Nino) muncul, kadang-kadang “ringan” kadang-kadang “berat”–sangat kering atau berlangsung lama. Produksi pangan dan pertanian pada umumnya merosot tajam, dan banyak hutan terbakar.
Mengakibatkan harga beras dan pangan lain melonjak sangat tajam. Sepanjang 1998 harga beras naik hampir tiga kali lipat. Kenaikan harga beras dengan dimensi ini tidak pernah terjadi sejak masa krisis/hiperinflasi pada pertengahan tahun 1960-an. Termasuk memicu kerusuhan sosial secara luas. Dampak sosial ini memperparah krisis ekonomi di Indonesia.
(hlm. 96)
Perubahan Strategi
Pada Januari 1998, krisis sudah mencapai tahap baru: kurs lepas kendali, harga barang-barang terutama makanan melonjak, kegiatan industri macet, dan PHK terjadi terutama di perkotaan, perbankan nasional porak-poranda.
Perubahan Kebijakan Makro
Kombinasi fiskal-moneter (policy mix) berubah dari semula kebijakan fiskal ketat dan kebijakan moneter ketat –tapi seperti kita lihat, dalam pelaksanaannya kebijakan moneter tidak ketat– menjadi kebijakan fiskal longgar dan kebijakan moneter ketat.
(a) kegiatan ekonomi (PDB) merosot drastis-tahun 1998 PDB turun hampir 14% atau sepertujuh kue nasional tiba-tiba hilang!- dengan dampak sosial-ekonomi yang sangat serius, dan (b) sejak awal tahun terjadi kenaikan harga yang tak terkendali–hiperinflasi. Pada 1998 inflasi mencapai hampir 80%!
Adalah mempertahankan pengeluaran pemerintah yang cukup untuk menyediakan pelayanan dasar – sembako, kesehatan, pendidikan–melalui
(hlm. 97)
berbagai program Jaring Pengaman Sosial, meskipun itu berarti defisit anggaran akan membengkak. Akan menggangu keseimbangan makro dalam jangka menengah.
Dalilnya, kalau kita menginginkan masyarakat untuk mau lagi memegang rupiah, maka mereka harus diberi imbalan (suku bunga) yang lebih tinggi daripada laju inflasi atau suku bunga riil yang positif.
Inilah yang dilakukan BI setelah Maret 1998: pertumbuhan uang primer –atau lebih tepatnya net domestic assets–dikendalikan ketat dan- sebagai akibatnya-suku bunga dibiarkan meningkat di atas laju inflasi. Jadi, suku bunga SBI jangka waktu satu bulan ditingkatkan dari 22%/tahun menjadi 45% pada Maret 1998, menjadi 50% pada April 1998, 58% pada Mei 1998, dan terus dinaikkan pada bulan-bulan selanjutnya menjadi 70% pada Agustus 1998. Suku bunga simpanan di bank-bank lebih tinggi daripada sukubunga SBI.
(hlm. 98)
Dengan kebijakan ini, dibarengi dengan kebijakan membuka lebar kran impor terutama untuk bahan makanan, hiperinflasi dapat dijinakkan. Inflasi turun dari 78% selama tahun 1998 menjadi hanya 2% selama tahun 1999 dan selanjutnya kebijakan moneter secara bertahap dikendorkan.
Kebijakan “mikro” yang paling urgen – dan paling rumit–untuk dilaksanakan dalam krisis adalah membenahi sektor keuangan, khususnya perbankan, agar dapat kembali beroperasi normal guna mendukung kegiatan ekonomi yang normal.
Kelangkaan likuiditas, injeksi likuiditas dari BI dalam jumlah yang semakin besar. Menambah uang beredar, yang mendorong kurs dan inflasi meningkat terus, dan pada gilirannya memperburuk keadaan yang dihadapi perbankan.
Kuncinya adalah apabila injeksi likuiditas dihentikan, maka harus ada mekanisme untuk mengelola bank-bank yang akan rontok agar dampaknya terhadap moneter dan ekonomi minimal.
Inilah langkah penting yang diambil.
(a) Program penjaminan umum yang menjamin semua kewajiban
(hlm. 99)
bank kepada nasabah dan krediturnya, apapun yang terjadi dengan bank tersebut (misalnya, ditutup), dan (b) dibentuknya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang diberi tugas untuk melakukan restrukturisasi perbankan nasional secara menyeluruh, termasuk melaksanakan program rekapitalisasi perbankan dan program penjamin umum yang mendukung restrukturisasi perbankan tersebut.
Program penjaminan umum.
Bank-bank diklasifikasikan dengan menggunakan kriteria yang obyektif dan transparan kedalam kategori-kategori yang pembenahannya memerlukan perlakuan dan persyaratan yang berbeda.
Tujuan bank-bank yang relatif “baik” dapat segera beroperasi secara normal sedangkan bank-bank yang kondisinya terlalu “buruk” dihentikan operasinya.
(1) restrukturisasi bank-bank yang diambil alih oleh BPPN,
(hlm. 100)
(2) program pembelian/pengambilalihan aktiva-aktiva bank yang “buruk” (3) program rekapitalisasi bank yang memberikan dukungan modal tambahan dari pemerintah.
Semua aktiva-termasuk saham-saham-yang diserahkan kepada pemerintah karena pelaksanaan program-program dalam butir (e) di atas, juga aktiva-aktiva yang diserahkan oleh para pemilik bank yang ketahuan melanggar ketentuan-ketentuan perbankan – misalnya melanggar legal lending limit – dikelola oleh BPPN untuk kemudia dijual untuk menutup sebagian dana yang dikeluarkan pemerintah dalam pembenahan perbankan. Ini adalah fungsi asset recovery BPPN.
Saham-saham bank yang dikelola BPPN seluruhnya akan dijual (program divestasi) dan sebagian saham-saham pemerintah pada bank-bank milik pemerintah juga akan dijual (program privatisasi) dalam rangka mengurangi peran pemerintah di sektor perbankan.
Apabila tugas penyehatan perbankan telah selesai, BPPN, sebagai lembaga untuk menangani situasi darurat, akan dilikuidasi. Tindakan ini telah dilaksanakan pada akhir Februari 2004. Di tangan BI, penjaminan umum diubah menjadi program penjaminan simpanan yang bersifat terbatas dan dikelola oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau LPS – dibentuk pada September 2005 – dan sisa-sisa aktiva yang belum terjual pada saat penutupan BPPN diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PAA), yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah (juga sudah terbentuk sejak April 2004)
(hlm. 101)
Memotong spiral injeksi likuiditas kepada perbankan sambil menghindari keruntuhan sistem perbankan.
Segera setelah terbentuk, BPPN menetapkan 54 bank”sakit” di bawah pengawasan (Februari 1998). Pada April 1998 lembaga itu mengambil langkah lagi dengan mengumumkan pembekuan operasi 7 bank – yang relatif kecil-kecil – dan mengambil alih manajemen 7 bank besar, termasuk 1 bank milik negara Bank Exim. Semua bank dibawah BPPN akan direstrukturisasi.
Timbul resistensi dari para pemilik bank-bank tersebut. Lobi mereka sangat kuat dan pada 22 April 1998 Menteri Keuangan mengumumkan bahwa 48 bank – termasuk 6 bank milik pemerintah – dikeluarkan dari pengawasan BPPN. Karena kriteria dan alasan pembebasan dari BPPN tidak jelas, pasar mempertanyakan kebijakan ini dan kredibilitas BPPN merosot.
Menjelang pergantian pemerintahan, pada pertengahan Mei 1998 BCA dilanda rush besar-besaran. Dukungan likuiditas besar dari BI diberikan agar bank swasta terbesar tidak runtuh, dan sebagai konsekuensinya bank ini diambilalih pemerintah.
(hlm. 102)
Insulasi dari tekanan-tekanan politik langsung.
Audit menyeluruh dipercepat
Kelompok A (dengan CAR diatas 4%) sebanyak 54, kelompok B (CAR minus 25% sampai 4%) sebanyak 56, dan kelompok C (CAR di bawah minus 25%) sebanyak 40 (catatan: semua bank di milik pemerintah, kecuali satu, ada dalam kelompok ini!). Inilah keadaan perbankan kita pada waktu itu!
(1) Semua bank milik pemerintah akan di rekapitalisasi
(2) Semua bank swasta diterpakan kebijakan: (a) bagi kelompok A tidak perlu mengikuti program rekapitalisasi, tetapi harus menyusun business plans yang disetujui BI dan manajemennya mengikuti fit and proper test oleh BI; (b) bagi Kelompok B diterapkan program rekapitalisasi; dan (c) bagi Kelompok C harus merger atau ditutup.
(3) Program rekapitalisasi, bank harus dapat mencapai CAR 4% dan modal tambahan yang diperlukan 80% dari pemerintah, 20% dari pemilik lama bank. Jadi program rekapitalisasi mempunya konsekuensi ‘nasionalisasi’ perbankan, yatu meningkatan kepemilikan pemerintah atas perbankan nasional!
Pemerintah menetapkan 38 bank –17 dari Kelompok C dan 21 dari Kelompok B– ditutup dan 9 bank akan direkapitalisasi.
Selama 1999 tiga bank milik pemerintah (BBD, BDN, Exim) dimerger menjadi Bank Mandiri, sedangkan lainnya (BNI, BRI, dan BTN) direkapitalisasi dalam 1999-2000. Sepuluh bank yang diambil alh BPPN (Bank Danamon dan sejumlah bank-bank kecil) direncanakan untuk dimerger dan prosesnya baru selesai tahun 2000
Pada akhir 1999 jumlah bank di Indonesia sebanyak 179 buah (sebelum krisis 238 buah) yang terdiri atas: 4 bank milik pemerintah, 27 bank pembangunan daerah, 91 bank swasta, dan 57 bank campuran (joint venture banks). Program penyehatan perbankan telah dapat mengelola restrukturisasi perbankan nasional secara sistematis dan terkendali bersamaan dengan upaya menjinakkan gejolak kurs dan inflasi.6
_________________
6 Biaya penyehatan bank dalam krisis ini sangat besar, lihat Boediono (2004).
(hlm. 104)
BPPN lebih banyak menangani masalah pengelolaan aset-aset yang ia kuasai untuk memaksimumkan nilai recover-nya dan untuk menuntaskan de-nasionalisasi perbankan – melalui program divestasi.
BPPN sebagai lembaga untuk menangani restrukturisasi perbankan dalam keadaan krisis moneter yang sangat berat telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan cukup baik.
(hlm. 105)
Kebijakan Fiskal:
Sekarang dan Selanjutnya
Selangkah demi selangkah kita mulai keluar dari krisis yang berawal lebih dari enam tahun yang lalu. Kegiatan di sejumlah sektor masih dibawah kapasitas, pertumbuhan ekonomi belum cukup untuk menyerap pengangguran, dan ekonomi kita masih rentan terhadap shocks.
Keuangan Negara dan Krisis
Beban Utang Meningkat.
GFS–surplus sebesar 1,9% dari PDB, utang luar negeri pemerintah sebesar 55,3 miliar dolar AS atau sekitar 24% dari PDB, sedangkan utang dalam negeri tidak ada.
Defisit anggaran serta-merta membengkak dan utang pemeritnah meningkat tajam. Indonesia mengalami kombinasi dua penyakit ekonomi yang paling fatal: sektor riil yang macet dan hiperinflasi.
Pada 2000, sewaktu proses rekapitalisasi perbankan rampung, utang pemerintah mencapai Rp 1.226,1 triliun (setara 60,8 miliar dollar AS pada waktu itu) atau sekitar 96% dari PDB.
Utang dalam negeri dalam jumlah yang besar
(hlm. 107)
akibat upaya kita menyelamatkan sektor perbankan yang berantakan dilanda krisis.
Jumlah utang dalam negeri sebesar Rp 643 triliun itu merupakan akumulasi biaya yang timbul dari tiga kebijakan pokok untuk menopang perbankan nasional selama krisis. Ketiga kebijakan tersebut dilaksanakan selama hampir berurutan sejalan dengan tahap perkembangan krisis.
Kebijakan BLBI.
Kelangkaan likuiditas yang akut sebagai akibat arus dana keluar yang tidak terbendung dan makin membersar dari sistem perekonomian kita.
Pembelian dollar AS terjadi secara besar-besaran – dana rupiah nasabah bank ditarik untuk ditukarkan dollar AS. Bank-bank kehabisan rupiah.
Yang diwarnai oleh gejala umum orang enggan memegang uang (rupiah) dan uang lari mengejar barang.
Akan ambruk total apabila tidak ada dukungan likuiditas. Pinjam dari luar negeri seperti sebelum krisis tidak mungkin karena krannya tertutup rapat.
(hlm. 108)
Bank Indonesia sebagai lender of last resort, suatu fungsi yang lazimnya ada pada setiap bank sentral untuk menghadapi keadaan darurat.
Kebijakan Penjaminan Bank.
Dengan memberikan jaminan penuh kepada nasabah dan kepada mereka yang bertransaksi dengan bank. Serangkaian gelombang penutupan bank secara besar-besaran selama tahun 1998-99.
(hlm. 109)
Kebijakan Rekapitalisasi Bank.
Prasyarat penting pemulihan ekonomi.
(hlm. 110)
Kebijakan Divestasi.
Menyebabkan kepemilikan pemerintah di seluruh sektor perbankan pada suatu saat pernah mencapai 95%. Dalam sistem ekonomi yang mengandalkan prakarsa dan kekuatan masyarakat dan dunia usaha, pemerintah seyogianya membatasi kepemilikannya atas aset-aset produkif. Pengelolannya sebaiknya diserahkan kepada masyarakat dan dunia usaha, dan tugas pokok pemerintah adalah merumuskan aturan-aturan main bagi mereka dan mengawasi agar aturan-aturan man itu dipatuhi sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
Bank adalah suatu usaha yang penuh risiko yang lebih cocok bagi usaha swasta. Karena risiko itu melekat pada kepemilikan, maka cara yang paling mudah untuk meminimumkan risiko tersebut adalah dengan menjual saham pemerintah. Kebijakan divestasi ini harus merupakan bagian integral dari strategi penataan sektor perbankan nasional, dan pelaksanaanya tidak boleh ditunda-tunda. Kasus pembobolan bank biasanya terjadi pada bank-bank milik pemerintah, seperti banyak terjadi di masa lampau dan juga baru-baru ini.
(hlm. 111)
Dari jumlah total utang dalam negeri sebesar Rp 643 triliun,yang terbesar (sekitar 2/3-nya) timbul karena kebijakan rekapitalisasi bank, sekitar seperempatnya berasal dari kebijakan BLBI, dan sisanya dari kebijakan penjaminan bank.
Apa yang Telah Kita Lakukan?
Konsolidasi Fiskal untuk Memulihkan Kepercayaan.
Mampukah Indonesia menghindari kebangkrutan keuangan negaranya, dengan beban bunga yang besar setiap tahunnya, dan dengan beban pembayaran pokok yang makin membesar–terutama pada periode 2004-2009, sewaktu sebagian besar utang dalam negeri tersebut jatuh waktu?
Kenapa pulihnya kepecayaan penting? Sebab, hilangnya kepercayaan para pelaku ekonomi adalah penyebab utama timbulnya krisis yang berkepanjangan di negara kita, dan kembalinya kepercayaan adalah kunci utama untuk keluar dari krisis dan bangkit kembali. Krisis timbul karena awalnya pemodal luar negeri kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha kita membayar utangnya, karena
(hlm. 112)
kemudian masyarakat kehilangan kepercayaannya terhadap perbankan nasional, karena kemudian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap rupiah, karena kemudian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi-institusi lainnya sehingga terjadi gejolak sosial-politik, dan, yang paling parah, kita nyaris kehilangan kepercayaan pada diri kita sendiri.
Menanamkan kembali uangnya, meningkatkan usahanya, dan membuka lapangan kerja baru di negeri ini.
Menyeimbangkan “buku fiskal” kita dengan segala cara. Masalah yang kita hadapi adalah bagaimana menyeimbangkannya dengan cara-cara yang tidak merusak kepercayaan para pelaku ekonomi, dan kalau dapat justru mendorong pulihnya kepercayaan itu.
(hlm. 113)
Agar kita mengambil saja langkah sepihak untuk mengurangi beban utang kita. Satu variasi dari pandangan ini adalah usulan untuk tidak membayar utang luar negeri yang jatuh waktu atau membatasi pembayarannya sesuai dengan apa yang kita anggap sebagai kemampuan kita untuk membayar setiap tahunnya.
Terhentinya arus masuk dana dan penyitaan dan pembekuan aset kita di luar negeri.
Dianggap melakukan tindakan unilateral menghentikan proyek pembangunan listrik swasta sehingga merugikan investor.
Menyebabkan pembekuan aset yang nilainya ratusan juta dollar AS.
Usulan untuk tidak membayar sama sekali atau tidak membayar sebagian bunga (atau mungkin juga pokok) yang jatuh waktu bagi obligasi rekap pada bank-bank yang di rekapitalisasi.
Tindakan seperti itu juga akan menimbulkan ketidakpastian, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan pada para
(hlm. 114)
pelaku ekonomi pada umumnya, karena mereka merasa sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran tindakan sepihak serupa itu.
Nilai obligasi negara yang dipegang oleh siapapun, karena dianggap tidak mempunyai kepastian hukum, dengan akibat selanjutnya pada nilai aset semua pemengang obligasi negara –termasuk bank-bank dengan akibat berantai pada modal dan kepercaayn publik– dan kurang lakunya penerbitan baru obligasi negara apabila nanti diperlukan.
Menginginkan semacam diplomasi “agresif” terhadap para kreditur agar mereka mau memberkan pengampunan atau pengurangan utang kita dengan alasan yang bervariasi: dari adanya utang haram (odious debt) di masa lalu, pentingnya posisi politik Indonesia di kawasan ini, dan sebagainya.
Argumen utang haram punya unsur-unsur kebenaran, tetap dalam kontestasi alur dan peluang diplomasi yang tersedia sekarang, alasan itu lebih pas dan lebih efektif apabila disuarakan oleh LSM daripada sebagai posisi resmi pemerintah.
Hanya apabila diterjemahkan dalam tawaran atau konsesi
(hlm. 115)
politik yang konkret. Di sinilah letak risikonya. Konsesi-konsesi yang mereka minta kemungkinan besar tidak akseptabel bagi kita secara politis. Pertimbangan untuk menghindari tekanan-tekanan politik yang tidak akseptabel inilah yang juga melandasi kebijakan pemerintah untuk lebih memilih forum multilateral yang terbuka seperti CGI daripada perundingan bilateral mengenai pinjaman dan utang. Dalam forum multilateral, permintaan-permintaan konsesi khusus dari suatu negara –ekonomi maupun politk– tidak terjadi.
Risiko Kebangkrutan Fiskal Menurun.
Sebagian dari credit point-nya patut diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas pemerintah yang sekarang dipermudah dengan adanya konsensus antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai langkah-langkah dasar –termasuk arah kebijakan mengenai defisit, subsidi, dan utang– menuju konsolidasi fiskal yang tertuang dalam undang-undang mengenai Propenas tahun 2000.
0% pada 2006.
(hlm. 116)
Salah satu sumber kekhawatiran pasar mengenai keuangan negara kita adalah besarnya jumlah utang – terutama utang dalam negeri–yang jatuh waktu mulai 2004.
Pertama, kita melakukan reprofiling terhadap obligasi rekap, yaitu menggeser pola jatuh waktu obligasi tersebut supaya tidak terkonsentrasi pada 2004-2009; sebagian digeser ke tahun-tahun sesudah itu. Negosiasi bank-bank pemegang obligasi terbesar, khususnya bank-bank milik pemerintah, dan berhasil mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Cara yang ramah pasar (market friendly), yaitu didasarkan atas prinsip kesetaraaan antara pihak-pihak yang bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mempertahankan net present value obligasi yang di -refrofile jatuh waktunya.
Tanpa merugikan bank. Reprofiling secara “bilateral” seperti in berhasil
(hlm. 117)
menggeser sekitar Rp178 triliun yang semula akan jatuh waktu pada 2004-2009 ke tahun-tahun sesudah itu “melalui pasar”, yaitu dengan mekanisme membeli di pasar obligasi yang akan jatuh waktu pada tahun-tahun rawan, dan sebagai gantinya menerbitkan obligasi baru dengan jatuh waktu pada tahun-tahun yang tidak rawan.
Menegosiasikan utang pemerintah dengan Bank Indonesia. Juga dengan prinsip win-win solution yang meringankan beban anggaran negara, tetapi sekaligus tetap menjaga kesehatan keuangan Bank Indonesia. Pada Agustus 2003 disepakati pola restrukturisasi Rp 144,5 triliun utang BLBI pemerintah kepada Bank Indonesia yang memenuh prinsip tersebut. Pokok-pokok restrukturisasi ini adalah sebagai berikut.
Jatuh waktu utang ini digeser 30 tahun dan dibebani bunga minimal (0,1%) sehingga mengurangi beban pembayaran pokok pada tahun-tahun rawan dan meringankan beban pembayaran bunganya bagi APBN. Sebagai imbalannya, pemerintah menjamin kecukupan modal Bank Indonesia turun di bawah 3% dari kewajiban moneternya.
Reprofiling obligasi rekap dan restrukturisasi utang BLBI sangat mengurangi risiko gagal bayar (default risk) pemerintah pada tahun-tahun mendatang, dan tampaknya telah dapat mengurangi kekhawatiran pasar mengenai keuangan negara kita.
(hlm. 118)
Kurs rupiah menguat dan makin stabil, inflasi, dan suku bunga menurun secara berarti, harga saham menguat, dan produksi nasional mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan meskipun masih di bawah yang kita inginkan.
Langkah Selanjutnya
Reformasi Fiskal yang Lebih Mengakar.
Melembagakan unsur-unsur pendukung utamanya, sehingga seandainya terjadi pergantian personel dalam pemerintahan proses itu diharapkan tetap berjalan. Upaya untuk “mengunci” proses kebijakan ini penting dalam masa transisional seperti yang kita hadapi sekarang ini.
(hlm. 119)
Reformasi Perpajakan.
Administrasi perpajakan sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan 2002, sementara bidang kepabeanan dimulai sejak awal 2003. Reorganisasi Departemen Keuangan yang sedang digodok dan direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap mulai pertengahan 2004. Pendekatan yang diambil dalam reformasi dan modernisasi administrasi perpajakan adalah dengan membentuk kantor percontohan (dimulai dengan 200 wajib pajak terbesar) dengan tata kerja baru yang didukung sistem teknologi informasi baru, termasuk otomatisasi proses administrasi, personalia yang diseleksi dan dilatih khusus, sistem penalti dan insentif baru, dan sistem pengawasan eksternal baru.
Kemampuan bank data untuk pengecekan silang informasi pajak dan wajib pajak ditingkatkan, sementara audit pajak dilaksanakan secara selektif dan lebih diarahkan pada obyek yang berisiko tinggi. Sasarannya adalah menuju sistem perpajakan nasional yang lebih sederhana, lebih efisien, lebih adil, dan tidak kompetitif.
(hlm. 120)
Reformasi Kepabeanan.
Penyederhanaan prosedur impor dan ekspor untuk mengurangi biaya usaha dan menekan penyelundupan, importir diregistrasi kembali untuk mengurangi importir “fiktif”, proses administrasi, pembayaran, dan verifikasi disederhanakan dan sejauh mungkin secara elektronis, dan bersamaan dengan itu fasilitas jalur cepat bagi importir dengan track-record yang baik diperluas. Sistem penalti dan insentif baru dan sistem pengawasan publik sedang dikembangkan dan kemudian diuji. Modernisasi perangkat keras dan lunak.
Reformasi Anggaran dan Reorganisasi Departemen Keuangan.
UU Keuangan Negara yang baru (UU No. 17/2003), seperti anggaran terpadu yang tidak lagi membedakan antara anggaran rutin dan pembangunan, klasifikasi menurut GFS, penganggaran berdasarkan kinerja (performance based budgeting), rencana jangka menengah (medium term expenditure framework), pelaporan keuangan negara yang komprehensif, dan sebagainya.
(hlm. 121)
Demikianlah langkah-langkah yang diambil untuk membakukan perbaikan di bidang perpajakan, kepabeanan, dan anggaran yang telah dicapai selama ini kedalam lembaga atatu tata kerja yang lebih permanen.
(hlm. 122)
Keynote Speech
Gubernur Bank Indonesia
Forum-forum ISEI dapat menjadi wahana regenerasi profesi kita.
(hlm. 123)
Tidak at the frontier, mengenai kenaikan harga pangan dan energi dunia dana apa seyogianya respons kita.
Pangan dan energi adalah penopang utama kehidupan manusia, dan bahkan kehidupan makhluk pada umumnya, semenjak kehidupan mulai ada di bumi. Sebenarnya, keduanya pangan dan energi, dapat diperas menjadi satu, yaitu energi, karena pangan adalah sumber energi yang langsung dikonsumsi oleh manusia atau makhluk lain untuk mempertahankan hidupnya.
Kata orang, sekarang ini kita mengalami suatu commodity super cycle. Kenaikan spektakuler harga komoditas yang kita alami sekarang pada hakikatnya adalah resultante pertumbuhan permintaan yang lebih cepat daripada pertumbuhan suplai yang terjadi secara global selama dua dasawarsa terakhir ini. Keadaan ini berlanjut tanpa dibarengi teknologi baru yang signifikan untuk mengurangi permintaan dan penawaran tersebut.
Faktor riil berinteraksi dengan faktor moneter.
Permintaan pangan dan energi meningkat pesat karena pertumbuhan ekonomi
(hlm. 124)
dunia yang pesat selama sekitar dua dasawarsa ini, terutama di negara-negara berkembang, lebih khusus lagi di dua negara raksasa dari segi jumlah penduduknya, Cina dan India. Perumbuhan ekonomi memerlukan energi dan sekaligus meningkatkan penghasilan penduduk. Akibatnya, pemintaan akan energi dan pangan secara simultan meningkat.
Pertama, permintaan akan tambahan stok untuk berjaga-jaga karena meningkatnya ketidakpastian politik. Kedua, permintaan akan pangan dan energi yang timbul karena kedua komoditas ini menjadi obyek spekulasi.
Dana yang sebelumnya “bermain” di pasar finansial–dan jumlahnya sangat besar – mencari obyek investasi atau obyek spekulasi baru dan menemukan bahwa komoditas, termasuk pangan dan energi, merupakan obyek yang bagus untuk itu. Inilah yang membuat harga pangan, energi, dan komoditas lain meningkat luar biasa akhir-akhir ini.
Khusus untuk pangan, karena melambungnya harga minyak bumi maka terjadilah proses subtitusi dari pangan untuk energi, biofuels¸ mengganti fossil fuels. Dengan digalakkannya pemakaian biofuel di berbaga negara, terjadi tambahan permintaan akan pangan di luar konsumsi langsung oleh manusia, sehingga harganya melonjak. Khusus untuk beras, selain memang terjadi kenaikan permintaan karena kenaikan income di negara-negara berkembang, kenaikan harganya yang tajam
(hlm. 125)
baru-baru ini juga disebabkan oleh kepanikan negara-negara importir (terutam Filipina) dan negara-negara eksportir (India, Thailand, Vietnam) menghadapi kenaikan harga-harga pangan lain. Untuk mengamankan pasokan beras dalam negeri, negara importir memburu beras untuk menambah stoknya, sedangkan negara eksportir melarang ekspor beras untuk mengamankan pasokan dalam negerinya.
Terobosan teknologi secara efektif dapat menghemat konsumsi dan memacu produksi. Semua langkah kebijakan yang diperlukan untuk mendukung lompatan teknologi tersebut harus disiapkan dan dilaksanakan, termasuk political will, peran aktif dan penyediaan pembiayaan oleh negara
Coordination problem– semua pihak saling menunggu. Pemerintah harus turun tangan sebagai katalis.
Yang sulit adalah menjabarkannya dalam action plan yang operasional.
(hlm. 126)
Apakah teknologi yang dibutuhkan tersedia dan bagaimana kesiapaanya untuk dimanfaatkan? Pertanyaan kedua adalah kebijakan-kebijakan apa yang diperlukan untuk dapat memanfaatkan secara optimal teknologi-teknologi yang tersedia dengan berbagai tingkat kesiapannya itu? Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana menyiapkan institusi-institusi yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan-kebijakan dan program hampr selalu memerlukan biaya, pertanyaan lebih lanjut adalah bagaiman pembiayaan kebijakan-kebijakan dan program-program tersebut?
Di bidang pangan, pemanfaatan benih unggul, teknologi pasca panen yang lebih baik, proses produksi skala besar dan sebagainya dapat meningkatkan produksi secara signifikan.
Sumber-sumber energi lain seperti batubara, gas, geothermal, dan lain-lain. Hal-hal yang kita rencanakan di Indonesia sudah benar. Tinggal kita laksanakan secara sistematis dan konsisten.
(hlm. 127)
Saya termasuk kelompok yang percaya harga pangan dan energi, terutama energi, mengandung elemen spekulatif atau bubble yang cukup signifkan. Apabila pada suatu saat gelembung ini gembos, harga akan turun ke tingkat yang lebih “normal” di bawah harga yang sekarang ini.
Ada yang memperkirakan sekitar 30% dari harga minyak mentah yang berlaku di pasar sekarang adalah bubble. Kalau harga minyak turun, harga pangan juga akan turun.
Bubble tumbuh berdasarkan faktor psikologi para pelaku pasar yang mempercayai bahwa harga komoditas yang menjadi obyek spekulasi akan terus meningkat – suatu pikiran yang sebenarnya tidak logis, tetapi dalam suasana euforia sering mendominasi perilaku mereka. Hukum gravitasi mestinya juga berlaku bagi fenomena ekonomi – what goes up must, at some point, go down. Pelaku pasar yang dihinggapi psikologi bubble percaya bahwa turning point tersebut belum tiba hari ini.
Basis bubble adalah ekspektasi bahwa harga akan terus naik di waktu yang akan datang. Bubble akan gembos atau dapat digembosi apabila kebijakan uang ketat diterapkan. Karena ini merupakan masalah global, maka agar efektif pengetatan moneter itu harus dilakukan secara global pula. Dilemanya disini mirip dengan dilema dalam mendorong pemanfaatan teknologi baru tadi, yakni ada coordination problem.
(hlm. 128)
Proses menunggu ini sebetulnya tidak perlu terjadi apabila terdapat koordinasi global. The Fed, yang berperan besar pada permasalahan lain yang cukup pelik, yakni masalah subprime mortgage, yang kemudian berkembang menjadi krisis finansial yang lebih luas.
Pada saat itu otoritas moneter cenderung mengakomodasi kenaikan harga ketika terjadi oil shock. Karena kenaikan harga minyak memberikan efek kontraksi, resep yang diberikan adalah dengan melonggarkan kebijakan moneter untuk mencegah slowdown sehingga ekspektasi inflasi tidak kunjung turun. Akibatnya yang terjadi justru bertolak belakang: terjadilah resesi.
Dulu kebijakan moneter tidak memiliki jangkar nominal yang jelas. Kini, seiring dengan penerapan inflation targetting, jangkar nominal adalah target inflasi kedepan. Jika ekspektasi inflasi masyarakat tadi sudah sesuai dengan target yang ditetapkan, maka kita dapat mencegah meluasnya kenaikan harga, karena kita tidak dapat mencegah meluanya kenaikan harga, karena kita tidak ingin kenaikan harga komoditas memberikan dampak lanjutan (second round effects) ke harga barang dan jasa lainnya.
(hlm. 129)
Syarat utama keberhasilan pengendalian ekspektasi inflasi adalah kredibilitas bank sentral, yang dinilai dari rekam jejak bank sentral. Jika setiap kali terjadi shocks bank sentral bersikukuh tetap mengedepankan stabilitas harga daripada pertumbuhan, maka kredibilitas akan terbentuk. Satu hal yang telah dibuktikan oleh Bundesbank di masa lalu, dan tampaknya ingin diulang oleh European Central Bank saat ini.
Ini adalah kontribusi kecil dari kita, kaum cerdik pandai, yang berkumpul di sidang yang mulia ini, bagi tanah-air tercinta.
(hlm. 130)
Primus Inter Pares
Catatan Pribadi tentang Prof. Widjojo Nitisastro
Mengerti teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar.
Evsey Domar, Essays in the Theory of Economic Growth. Roy Harrod, Toward Dynamic Economics, dengan gaya Oxford-nya, tidak terlalu mudah dicerna. Kedua buku itu tidak pernah selesai saya baca.
“The Relevance of Growth Models for Less Developed Economies” (Ekonomi dan Keuangan Indonesia, November/Desember 1960) oleh seorang penulis yang bernama
(hlm. 131)
Widjojo Nitisastro. Pada waktu itulah pertama kali saya mengenal nama Pak Widjojo.
Pada waktu itu nama orang Indonesia yang masuk dalam katalog perpustakaan masih sangat langka. Interaksi antara demografi dan pertumbuhan ekonomi yang kami pelajari dari kuliah ekonomi pembangunan.1 Buku Population Trends, yang sekarang telah menjadi karya klasik di bidang studi kependudukan Indonesia, baru saya jumpai sepuluh tahun kemudian.2 Membaca buku ini orang tidak bisa tidak terkesan oleh kecermatan analisisnya.
_________________
1 Nathan Keyfitz dan Drs Widjojo Nitisastro, Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia, PT Pembangungan, Jakarta, 1962.
2 Widjodjo Nitisastro, Population Trends in Indonesia, Cornell University Press, Ithaca and London, 1970
(hlm. 132)
Kontras antara pendekatan seorang ahli politik dan sarjana hukum dan pendekatan seorang ekonom.
Widjojo Nitisastro, Mohammad Sadli, Sarbini Sumawinata, Ali Wardhana, juga Subroto dan Emil Salim sudah dikenal di antara mahasiswa-mahasiswa Indonesia pada tahun-tahun itu.
(hlm. 133)
Bagaimana Prof. Widjojo mengetik sendiri angka-angka perkiraan APBN yang disusun berdasarkan informasi yang sangat langka, karena memang sudah bertahun-tahun sektor pemerintah semrawut dan tidak beroperasi berdasarkan rencana apapun.
Ilmu ekonomi bukanlah seperti sindiran J.H Clapham, hanya suatu dismal science yang penuh dengan empty boxes. Kebijakan-kebijakan ekonomi yang kami kenal dalam buku teks ternyata “jalan” dan dapat digunakan untuk mengobati penyakit ekonomi nyata.
Role models bagi profesi yang sedang kami tekuni.
(hlm. 134)
Kemampuan beliau melihat jernih
(hlm. 135)
problem ekonomi, sosial, dan politik yang dihadapi pada waktu itu, kemana arah langkah yang perl diambil dan prioritas mana yang harus didahulukan. Dengan bahasa sederhana dan mudah dimengerti, bottom-line permasalahan dapat terungkap dengan jelas.
Tulisan-tulisan Prof. Widjojo selalu mendefinisikan permasalahan yang dibahas dengan cermat, jelas, proporsional, dan seperti apa adanya.
Tidak “dipermudah” dengan, misalnya, menggunakan asumsi-asums yang sering kita jumpai dalam analisis ekonomi “teknis”. Merumuskan masalah secara tepat dan cermat dan seperti apa adanya adalah langkah awal dari setiap upaya untuk menyelesaikan masalah. Analisis beliau selalu tajam, cermat, berimbang, dan mengena persis pada int permasalahannya.
Policy Team-nya Prof. Sumitro bagaimana kesibukan para teknokrat mencari beras ke
(hlm. 136)
seluruh penjuru dunia untuk mengatasi krisis beras pada waktu itu. Kami mendengar bagaimana GBHN diperdebatkan di MPR.
Di antara cabang-cabang ilmu ekonomi, FE-UGM menganggap ekonomi pertanian dan ekonomi pedesaan sebagai bidang unggulannya. Jurusan ekonomi pertanian pada waktu itu adalah jurusan yang terkuat di FE-UGM dan kegatan penelitian, konsultasi, dan penataran di bidang inilah yang terbanyak dilakukan di fakultas. Bagai ekonom “umum” seperti saya, menjadi suatu keharusan untuk mencoba membaca Early Heady, A.T Mosher, Verr Rutan, Sayogyo, Clifford Geertz, Selo Seomardjan untuk memperoleh “kredibilitas” dari rekan-rekan kami yang memang spesialis ekonomi pertanian dan pedesaan. Kredibilitas tersebut tentu saja termasuk privilege untuk ikut-serta dalam proyek penelitian mereka.
Pak Widjojo bersama Pak J.E Ismael yang ditulis pada 1950-an, mengenai perekonomian dan pemerintahan desa Jabres di Jawa Tengah beserta studi kependudukan yang terkait, menjadi salah satu “model” bagi kami dalam melakukan penelitian ekonomi pedesaan.4
_________________
4 Widjojo Nitisastro dan J.E Ismael, The Government, Economy and Taxes of a Central Javanes Village, translated by Norbery Ward, Monograph Series, Southeast Asia Program, Department, of Far Eastern Studies, Cornell University, Ithaca, 1959. Widjojo Nitisastro (ed.) “Beberapa Bahan Keterangan mengenai Penduduk Djabres Suatu Desa di Djawa Tengah” , dalam Ekonomi dan Keuangan Indonesia, Desember 1956.
(hlm. 137)
Penerapan pendekatan multidisipliner yang baik sekali, dengan menyoroti kesaling-keterkaitan antara perekonomian, truktur sosial, dan pemerintahan di suatu desa.
Perhatian Prof. Widjojo bukan terbatas pada permasalahan “makro” semata, melainkan juga masalah-masalah “mikro” dan bahkan masalah-masalah di luar ekonomi.
Kata-kata Prof. Widjojo bahwa intisari sosiologi adalah the whole is greater than the sum of its parts. Esensi ilmu yang mempelajari dinamika kelompok manusia.
Inilah, seingat saya, yang menjadi impetus bagi tumbuhnya kegiatan yang cukup intensif di FE-UGM pada sekitar 1980 mengenai pengkajian Ekonomi Pancasila.
(hlm. 138)
Ada yang menginterpretasikan bahwa FE-UGM sedang mengrmbangkan strategi pembangunan alternatif yang berbeda dengan GBHN. Ada yang menafsirkan kegiatan itu sebagai manifestasi dari persaingan antara FE-UGM dan FE-UI. Ada pula yang mengartikannya sebagai move FE-UGM untuk mendapatkan posisi dalam pemerintahan atau kabinet.
Agak overstretched. Tidak ada yang tidak menerima strategi yang tertuang dalam GBHN sebagai strategi pembangunan nasional.
(hlm. 139)
FE-UGM lebih banyak mewawancarai petani, berdialog dengan pamong desa dan pejabat daerah, sedang FE-UI lebih banyak berhadapan dengan pelaku bisnis tingkat nasional dan berinteraksi dengan birokrasi pusat.
FE-UGM sebagai lembaga tidak mempunyai agenda seperti itu.
Meskipun kita masih dapat perdebatkan apakah ekonomi Indonesia saat ini berada di jalan biasa, atau di jalan yang menuju ke jalan tol, ataukah sudah berada dijalan tol.
(hlm. 140)
(dua kali devaluasi, penjadwalan kembali secara besar-besaran proyek, dan kebijakan fiskal yang ketat sepanjang 1980-an).
Ekspor non-migas, penerimaan pajak, iklim usaha, dan daya saing menjadi battle cries pemerintah.
Dan tidak terhanyut dalam proses self-congratulation.
Keberanian untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan tanpa ditunda-tunda; dan
(hlm. 141)
b) Kemampuan melihat kedepan secara jernih, rasional, dan realistis arah yang harus diambil dan kemudian melaksanakannya secara konsisten dan sistematis.
Setiap pekerjaan besar selalu merupakan hasil kumulatif sumbangan banyak orang.
Yang saya sebut saja cara Srimulat dan cara Broadway. Dalam cara Srimulat, hanya alur umum ceritanya serta garis besar peran masing-masing yang disampaikan kepada para pemain, dan selebihnya jalan ceritanya diserahkan kepada inisiatif para pemain untuk melakukan improvisasinya. Sedangkan dalam cara Broadway, ada naskah tertulis untuk setiap babak skenario yang harus diikuti kata demi kata oleh para pemain. Cara mana yang terbaik tentu tergantung keadaan. Tetapi, cara mana pun yang dipilih selalu harus ada yang menulis garis besar skenarionya dan melihat proses itu secara keseluruhan serta memastikan bahwa cerita yang ditentukan dilakonkan
(hlm 142)
sebaik-baiknya. Demikian pula kiranya dalam kebijakan ekonomi.
Praktik-praktik bisnis yang unfair; polusi sampah, udara, dan air di kota-kota, mutu pendidikan yang belum memadai, dan sebagainya.
(hlm. 143)
Prasarana fisik dapat dibangun dalam 1-2 tahun, tetapi pembangunan prasaran kelembagaan memerlukan waktu yang lebih lama dan lebih sulit karena akhirnya menyangkut perubahan sikap mental manusia.
(hlm. 144)
Karena disini aturan main yang ingin ditegakkan, maka sangat penting bahwa means yang digunakan untuk mencapai suatu end adalah benar dan sesuai dengan aturan main. Selamat tinggal Machiavelli.
(hlm. 145)
Profesi ekonomi di Indonesia beruntung karena mempunyai tokoh-tokoh panutan sekaliber Dr Mohammad Hatta, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, dan Prof. Widjojo Nitisastro. Beliau-beliau ini adalah men of letters dan sekaligus men of affairs.
Standar profesi yang sangat tinggi yang mereka contohkan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi generasi-generasi ekonom setelah mereka.
Fotokopi artkel atau laporan dari waktu ke waktu kam terima dari beliau dengan goresan-goresan stabilo pada bagian-bagian yang penting. Jarang sekali disertai catatan-catatan dari beliau. Biasanya saya perlu membaca dua kali bagian-bagian yang distabilo ini untuk meyakinkan diri apakah saya telah menangkap maknanya, atau pesan yang tersirat di dalamnya.
Beliau fotokopi buku Yes Prime Minister. 5
_________________
5 Jonathan Lynn dan Antony Jay, Yes Prime Minister: The Diaries of the Right Hon, James Hacker, Salem House Publishers.
Perdana Menteri Inggris sebenarnya disetir oleh sekjennya dalam berbagai keputusannya, namun tetap merasa dialah boss dan entertaining. Pertanyaan pada diri saya waktu itu adalah apa sebenarnya yang ingin dipesankan oleh Pak Widjojo? Barangkali beliau ingin berpesan agar saya tidak terlalu gampang “dikibuli” oleh anak buah; suatu pesan penting terutama bagi orang baru di lembaga lama. Barangkali itulah inti pesan beliau. Tetapi, setelah berpikir sejenak, terlintas sekilas di pikiran saya kemungkinan yang kedua: mungkinkah beliau juga berpesan agar saya “menyetir” bos saya, seperti sekjen itu? Masalah ini segera menjadi jernih ketika saya cek dengan boss saya dan ternyata beliau juga menerima kiriman buku tersebut. Yang sampai sekarang belum saya lakukan adalah mencek apakah di antara anak buah saya ada yang menerima kiriman buku itu.
(hlm. 148)
Tentang Penulis
The man who gets the job done. Ia seperti air yang tak beriak – tenang tapi dalam. Ia lebih sering memilih bekerja diam-diam, jauh dari keriuhan dan pujian. Namun semua kawannya tahu, di tangannya hampir semua pekerjaan dan tugas berakhir dengan baik.
(hlm. 149)
Bersama sahabat-sahabatnya, Boediono berangkat ke Bandung dengan menggunakan kereta api reguler Parahyangan, kelas ekonomi.
Ekonomi Indonesia 1800-2010: Antara Drama dan Keajaiban Pertumbuhan
Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks
Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Ekonomi Indonesia 1800-2010: Antara Drama dan Keajaiban Pertumbuhan karangan Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
EKONOMI INDONESIA
1800-2010
Antara Drama dan Keajaiban Pertumbuhan
Jan Luiten van Zanden
Daan Marks
Pertama kali diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh
Penerbit Buku Kompas, November 2012
PT Kompas Media Nusantara
Bekerja sama dengan KITLV-Jakarta
KMN: 20605120066
Desain sampul dan isi: A.N. Rahmawanta
Ilustrasi sampul: Thomdean
Penerjemah: Abdul Wahid
ISBN: 978-979-709-678-6
(hlm.vii)
PENGANTAR
Thee Kian Wie
Sejarah ekonomi mengkaji dua masalah utama. Masalah pertama adalah perubahan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, stagnasi ekonomi, atau kemunduran suatu negara. Masalah kedua adalah apa yang terjadi dengan masyarakat negara tersebut selama pertumbuhan, stagnasi atau kemunduran ekonomi tersebut, artinya kemakmuran ekonomi relatif berbagai kelompok masyarakat selama perubahan ekonomi tersebut (North 1966:1).
(hlm.viii)
Hal ini perlu, karena tidak mungkin untuk mengkaji berbagai masalah ekonomi dalam perspektif historis tanpa merumuskan lebih dahulu beberapa hipotesa awal dan kemudian menguji-cobakan hipotesa-hipotesa ini dengan kenyataan empirik yang ada, khususnya data statistik yang tersedia.
(hlm.ix)
Di Indonesia, banyak data statistik dari masa kolonial Belanda (1816-1940) dapat diperoleh dari seria penerbitan Changing Economy in Indonesia yang terdiri dari atas 16 jilid yang telah diprakarsai oleh W.M.F. Mansvelt, Kepala Biro Pusat Statistik dari Pemerintah Hindia Belanda, dan setelah Perang Dunia Kedua dilanjutkan dan disunting lagi oleh P. Creutzberg dengan bantuan J.T.M. van Laaanen. Masing-masing jilid menyajikan data statistik tentang berbagai aspek dari perkembangan ekonomi selama masa Hindia Belanda (sejak awal abad ke-19 sampai 1940), termasuk tanaman ekspor Hindia Belanda, keuangan Pemerintah Hindia Belanda, pengeluaran untuk aset tetap (investasi), harga beras, pendapatan nasional, keuangan dan perbankan, statistik perdagangan, neraca pembayaran, industri manufaktur, transportasi, tanaman pangan dan luas lahan pertanian di Pulau Jawa, tren dalam perkembangan penduduk, statistik perdagangan, pola regional dalam perdagangan internasional, perkembangan upah, Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa, dan harga barang-barang nonpangan.
(hlm.xi)
Seperti juga buku sejarah ekonomi karya Howard Dick, Vincent Houben, J. Thomas Lindblad, dan Thee Kian Wie, The Emergence of a Nationl Economy- An Economic history of Indonesia, 1800-2000, buku ini secara mendalam dan terinci menyajikan suatu uraian kronologis dan analitis tentang perkembangan ekonomi Indonesia selama dua abad terakhir.
(hlm.xii)
Meskipun demikian, hasil karya sejarawan ekonomi Jepang belum begitu dikenal secara luas, kecuali mungkin karya Profesor Kano Hiroyoshi dari Universitas Tokyo yang bukunya tentang Indonesian Exports, Peasant Agriculture and the World Economy, 1850-2000- Economic Structures in a Southeast Asian State, yang diterbitkan oleh Ohio University Press dan National University of Singapore (NUS) Press pada 2008.
Mungkin karya pertama yang menggunakan analisis ekonomi secara ekspilit dalam kajian sejarah ekonomi Indonesia oleh seorang sejarawan ekonomi Indonesia adalah Thee Kian Wie yang telah menulis disertasi di University of Wisconsin, Madison, tentang Plantation Agricultre and Export Growth: An economic history of Indonesia, 1863-1942 yang dipertahankan pada Juli 1969.
Pada tahun 1998, Profesor Anne Booth dari Departemen Ekonomi, School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London, telah menerbitkan buku dengan judul yang cukup provokatif The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Centuries- A History of Missed Opportunities, Macmillan,1998.
(hlm.xiii)
Buku terakhir tentang sejarah ekonomi Indonesia yang ditulis oleh Dr. Lindblad adalah Bridges to New Business- The Economic Decolonization of Indonesia (Jembatan ke Bisnis Baru- Dekolonisasi Ekonomi di Indonesia) yang diterbitkan oleh KITLV Press, Leiden, pada tahun 2008.
(hlm.xvii)
Prawacana
Bagaimana bisa sebuah negara seperti Indonesia dengan segala sumber daya manusia dan alamnya yang melimpah mengalami arah pertumbuhan yang demikian tak menentu dan timpang? Dan mengapa pertumbuhan ekonominya menunjukan tingkat ketidaksinambungan yang demikian tinggi?
(hlm.xviii)
Buku ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tentang arah pertumbuhan Indonesia melalui sebuah analisis sistematis atau evolusi perekonomian Indonesia jangka panjang.’
(hlm.1)
Pendahuluan
Indonesia antara
Drama dan Keajaiban
(hlm.2)
Memahami sebab-sebab kegagalan ekonomi adalah mungkin jauh lebih sulit dibandingkan menjelaskan keberhasilan ekonomi.
Dalam pandangan Myrdal, kegagalan pembangunan di Negara-negara Asia pascakolonial berakar pada struktur kekuasaan tradisional yang terus bertahan, sebagai akibat dari ketidakmampuan pemerintah untuk melaksanakan berbagai perencanaan pembangunan modern. Negara-negara tersebut tidak bisa mendisiplinkan warganya karena tidak memiliki tradisi untuk melakukannya.
(hlm.4)
Bahwa alih-alih berkonsentrasi pada kebijakan-kebijakan industrialisasi yang berorientasi ke dalam (inward looking), negara-negara tersebut memfokuskan diri pada ekspor berbagai komoditas industri dengan memanfaatkan surplus tenaga kerja mereka yang relatif murah.
(hlm.6)
Kami percaya bahwa sebuah analisis yang cermat tentang arah perkembangan ekonomi Indonesia berpotensi menawarkan wawasan yang berharga tentang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Indonesia adalah sebuah contoh negara yang gagal mencapai pertumbuhan berkesinambungan dalam kurun waktu yang panjang hingga awal tahun 1970-an.
(hlm.7)
“mengapa pada akhir abad ke-20 negeri ini masih relatif miskin dan terbelakang secara ekonomi?” kebijakan-kebijakan penting manakah yang keliru baik dari pemerintah kolonial maupun poskolonial yang telah menciptakan keadaan seperti ini? Apakah kesalahan-kesalahan itu merupakan “kesengajaan” (commission) ataukah “kelalaian” (omission)? (Booth, 1998:3).
(hlm.11)
Kami menggunakan data-set baru tentang upah dan harga, tinggi badan (standar hidup secara biologis), modal manusia atau human capital (susunan kelompok umur (age heaping) dan capaian pendidikan (educational attainment) dan distribusi pendapatan, untuk memberikan gambaran tentang apa yang sebenarnya memainkan peran.
(hlm.13)
Bab 2
Sebab-sebab Perkiraan dan Sebenarnya
dari 200 Tahun Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia, 1800-2000
Sementara kajian pertumbuhan ekonomi jangka panjang di banyak negara berkembang lainnya sering terkendala oleh ketiadaan data statistik yang rinci mencakup hampir semua sektor perekonomian (berkat administrasi kolonial yang cukup efisien).
(hlm.14)
Hasilnya menunjukan bahwa selama sebagian besar periode yang dikaji pertumbuhan Indonesia terlihat relatif lambat, khususnya selam dekade pertengahan abad ke-19, dan kembali terjadi antara tahun 1940 dan 1967. Percepatan pertumbuhan hanya terjadi sesudah 1967, dan berlanjut hingga krisis Asia tahun 1997/1998. Namun, di akhir periode Soeharto, rasio antara GDP per kapita Indonesia dan ekonomi dunia secara keseluruhan adalah lebih rendah dibandingkan apa yang ia alami pada periode kolonial – dan ‘kesenjangan’ dengan ‘pemimpin produktivitas’, Amerika Serikat, bahkan jauh lebih lebar.
(hlm.16)
Dalam banyak literatur tentang pertumbuhan ekonomi disebutkan adanya tiga penyebab utama (ultimate causes) pertumbuhan (lihat Gambar 2.2). Pertama geografi sering diletakkan sebagai pokok cerita.
(hlm.18)
Faktor kedua yang disebutkan dalam literatur menekankan pentingnya integrasi dengan ekonomi dunia sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi (Sachs dan Warner 1995; Frankel dan Romer 1999; Dollar dan Kraay 2004).
(hlm.19)
Akhirnya, kelembagaan telah menjadi perhatian dalam banyak literatur yang terus berkembang.
Pandangan terdahulu dari para ahli telah bergerak dari sebuah asumsi implisit bahwa lembaga-lembaga tersebut akan muncul dari faktor internal (endogenously) dan tanpa hambatan sebagai sebuah produk dari pertumbuhan ekonomi, menuju pandangan baru bahwa mereka merupakan prakondisi esensial dan penentu pertumbuhan (North dan Thomas 1973; North 1990; Hall dan Jones 1999; Acemoglu, Johnson, dan Robinson 2001).
(hlm.20)
“apakah negara-negara kaya menjadi kaya karena mereka memiliki kelembagaan yang berkualitas tinggi, ataukah sebaliknya?”
Kajian mendalam negara tertentu (in-depth country study) merupakan sebuah cara untuk mengungkap persoalan endogenitas (endogeneity) ini. Keuntungan studi kasus seperti ini adalah bahwa mereka memungkinkan dihasilkan sebuah deskripsi mendalam (“thick” description) mengenai interaksi antara geografi, perdagangan, dan kelembagaan.
(hlm.23)
Persamaan (6) menunjukan bahwa tingkat pertumbuhan output riil (the real output groth rate) (γA), angka pertumbuhan modal (γк), angka pertumbuhan tenaga kerja (γ), dan pertumbuhan kualitas tenaga kerja (γѕ). α adalah elastisitas output dari modal, yang berarti 1 persen.
(hlm.25)
Perubahan teknologi tak terwujud (Disembodied technological change) berarti bahwa ia belumlah terwujudkan dalam faktor input, tetapi berlangsung seperti “makanan turun dari surga” (manna from heaven) dalam bentuk metode dan organisasi yang lebih baik yang meningkatkan efisiensi faktor input baru ataupun lama.
(hlm.30)
Kedua, TFP meningkat hampir berkesinambungan meskipun pada awalnya pada tingkatan yang sedang, antara tahun 1860 dan 1914.
(hlm.34)
Gambaran menarik lainnya dari perkembangan ekonomi Indonesia yang mencakup periode selama hampir 200 tahun adalah angka rerata tahunan pertumbuhan TFP hanyalah sebesar 0,22 persen. Dari total peningkatan GDP sebesar 2,6 persen selama periode ini, hanya 0,2 persen saja yang didasarkan pada produktivitas yang lebih besar. Sementara tenaga kerja dan modal memberikan kontribusi masing-masing sebesar 1,2 angka pertumbuhan (lihat Tabel 2.1).
(hlm.35)
Tabel 2.1.
| Kontribusi dari: | ||||
| Output | Modal fisik | Tenaga kerja | Faktor produktivitas | |
| 1815-2000 | 2,6% | 1,2% | 1,2% | 0,2% |
(hlm.36)
Sebab-sebab utama (buruknya) kinerja: geografi
Secara singkat, pendekatan ini berpendapat bahwa pendapatan sebuah negara berkaitan erat dengan aksesnya ke pasar, yaitu proksimitasnya (proximity) ke negara-negara berpendapatan tinggi
(hlm.44)
Sebab-sebab utama: keterbukaan
Fase liberalisasi ekonomi Jawa benar-benar menghasilkan terjadinya peningkatan level keterbukaan dan TFP pada periode sekitar 1890 dan 1913.
(hlm.45)
Namun, peralihan ke perekonomian yang berorientasi ke dalam (inward looking economy) sesudah kemerdekaan jelas mengakibatkan terjadinya penurunan yang tajam pada tingkat keterbukaan dan produktivitas.
(hlm.47)
Barangkali hal yang paling mencolok adalah buruknya kinerja sektor ekspor selama dekade-dekade pertama sesudah kemerdekaan, ketika keterbukaan jatuh ke tingkat yang sangat rendah.
(hlm.48)
Pada April 1959, perusahaan dagang pemerintah memperoleh hak monopoli untuk mengimpor sembilan bahan pokok yang merupakan 75 persen dari total nilai impor (Boediono dan Pangestu 1986:5). Importir swasta hanya bisa mengimpor barang-barang nonpokok yang kurang penting dan jumlah importinya pun dibatasi hanya untuk 400 orang saja (Paauw 1963:212).
Dampak intervensi pemerintah dalam perdagangan ini tergambarkan oleh fakta bahwa pada tahun 1963 dan 1964 sekitar 70 persen dari penghasilan negara berasal dari pajak perdagangan asing (Boediono dan Pangestu 1986:6).
(hlm.49)
Kebijakan-kebijakan liberalisasi menghasilkan peningkatan dramatis nilai perdagangan asing terhadap GDP. Dimulai hanya sekitar 14 persen pada 1965, proporsi ini meningkat menjadi lebih dari 20 persen pada 1970, dan bahkan kemudian dua kali lipat menjadi 46,8 persen pada 1980.
(hlm.50)
Kelembagaan (institutions)
Dalam dua kajian yang telah disebutkan sebelumnya, kami berpendapat bahwa harga beras dapat digunakan sebagai proksi dari efisiensi pasar beras dan pasar modal di pedesaan (Van Zanden 2004b; Marks 2009).
Ini juga mengikuti anjuran Douglass North bahwa ‘level suku bunga di pasar modal adalah barangkali dimensi kuantitatif paling nyata dari efisiensi sebuah kerangka institusional’ (North 1990:69).
Kami mengumpulkan data tentang harga beras dari tiga pasar beras paling penting di Jawa: Jakarta, Semarang, dan Surabaya untuk periode tahun 1825 hingga saat ini- meskipun dengan beberapa gap besar dalam seri data yang diperoleh. Upaya ini memungkinkan kami untuk menguraikan perubahan-perubahan besar dalam data seri yang diperoleh. Upaya ini memungkinkan kami untuk menguraikan perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam sistem pemasaran (marketing system).
(hlm.51)
Pada perempat kedua abad ke-19, saat kami memiliki data pertama, fluktuasi terjadi cukup kuat-harga rata-rata langsung setelah panen adalah 30 persen-40 persen lebih rendah dibandingkan dengan apa yang ditemukan di Eropa misalnya, atau China pada periode yang sama (Van Zanden 2004).
(hlm.55)
Kesimpulan
Dengan berbasis pada dataset-dataset tentang pendapatan nasional Jawa (1815-1939) dan Indonesia (1880-2010) yang sebagian adalah baru, kami bisa menetapkan bahwa kinerja pertumbuhannya adalah relatif buruk. Pertumbuhan hampir sepenuhnya merupakan hasil dari akumulasi faktor -tenaga kerja dan kapital yang semakin banyak- yang menyiratkan bahwa dalam jangka panjang total faktor produktivitasnya adalah hampir stagnan. Selain itu, pertumbuhan GDP di Indonesia adalah relatif lamban dibandingkan mitra-mitra dagang dan tetangga-tetangganyaa. Mengapa? Mengapa negeri ini tidak mampu mengejar ketertinggalannya sebelum periode 1968-1998?
(hlm.58)
Bab 3
Pembentuukan
Negara Kolonial,
1800-1830
Indonesia yang kita kenal sekarang pada dasarnya merupakan produk dari masa lalu kolonialnya.
(hlm.59)
Di Jawa, secara perlahan ia mulai berkembang dari sebuah perusahaan dagang, yang semula hanya tertarik pada berbagai kesempatan komersial yang ditawarkan pulau ini, menjadi sebuah negara kolonial yang memperoleh sebagian besar pendapatannya dari penarikan pajak dan (seperti yang akan kita lihat) pengumpulan surplus produksi melalui sejumlah cara, hingga tingkatan menyerupai praktik negara-negara teritorial setempat yang secara bertahap disingkirkan oleh kekuatan VOC yang semakin kuat.
(hlm.62)
Para pemegang saham yang harus membayar untuk memperoleh saham asli, juga memperoleh keuntungan cukup besar; selama periode hampir 50 tahun, total dividen yang diperoleh adalah 83 persen, atau lebih dari 17 persen per tahun.
(hlm.73)
Jawa pada tahun 1800
Tenaga kerja budak adalah sumber tenaga kerja penting lainnya di kota-kota pantai sebelum Inggris menghapuskannya pada tahun 1815. Sebagian budak-budak tersebut berasal dari kepulauan Indonesia sendiri, utamanya dari bagian timurnya di mana perbudakan atas dasar utang (debt slavery) banyak terjadi; sebagian budak yang lain didatangkan dari luar kawasan ini, terkadang dari Afrika Timur.
(hlm.80)
Pada saat yang sama uang koin tembaga baru (duiten) diciptakan dan wewenang Bank van Lening (satu-satunya bank Eropa di Jawa) untuk menerbitkan uang kertas diperpanjang.
(hlm.82)
1808-1826: Reformasi
Negara baru yang ada dalam pikiran para pembaru tersebut modelnya terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran pencerahan (enlightment), adalah Prancis setelah 1792, yang sangat terpusat, kewarganegaraan berdasarkan pada prinsip kesetaraan dan karena itu menghapuskan segala bentuk hak-hak istimewa feodal. Selain itu, negara seperti ini memiliki misi yang sangat jelas: ia menempatkan dirinya sebagai instrumen untuk mencapai kemajuan, bertujuan untuk memperbaiki ekonomi dan masyarakat secara umum, mendorong perbaikan infrastruktur, pendidikan, industri, dan pertanian.
(hlm.87)
Keberhasilan membangun birokrasi baru bisa dilihat dari tingginya kenaikan pendapatan pajak, sebagai hasil dari perluasan rezim pajak yang lebih kurang semakin sistematis di bagian-bagian pulau ini yang dikuasai langsung oleh Belanda.
(hlm.91)
Pengeluaran untuk infrastruktur, misalnya, dipotong lebih dari sepertiganya selama tahun 1823 dan 1828. Jelaslah kiranya, upaya-upaya untuk mereformasi Jawa dengan cara liberal telah gagal, sehubungan dengan perkembangan yang tidak menguntungkan dari harga kopi, ketiadaan kerja sama dari elite-eliter pribumi, dan ketiadaan respons dari petani, yang barangkali melihat kesempatan mereka untuk meningkatkan produk ekspor telah dipangkas oleh pemberlakuan pajak baru yang “menindas” (opressive). Rezim-rezim liberal dari tahun 1808 hingga 1826 tidak mampu mengatasi dua persoalan yang diwarisi dari VOC: mereka telah mencoba untuk menciptakan sebuah negara “publik” yang murni, tetapi ini merupakan sebuah eksperimen penuh risiko dan mahal; berisiko karena ia menjadikan elite bumi terasing, karena mereka tidak siap untuk “diturunkan” statusnya menjadi birokrat-birokrat Weberian.
(hlm.93)
Sistem Tanam Paksa,
1830-1870
Pasang Surut Sebuah Drama Kolonial
Selain itu, petani Jawa, karena tanahnya yang kaya dan hasil budidaya padinya yang tinggi, bisa memproduksi kebutuhan subsistennya sendiri hanya dengan memakai separuh waktu kerja mereka. Dia berasumsi bahwa faktanya 120 hari kerja adalah cukup untuk memberik makan satu keluarga Jawa (Van den Bosch 1829:304). Dalam terminologi modern, produktivitas budidaya padi yang tinggi juga berarti tiadanya insentif untuk berpaling pada kopi (atau gula) meskipun petani memiliki pilihan waktu luang yang luas (Van den Bosch 1829:305, 13).
(hlm.95)
Bahkan, bisa dikatakan bahwa dengan sistem ini, negara kolonial telah berhasil mentransformasi ekonomi melalui sebuah cara yang menyerupai perencanaan ekonomi terpusat pada abad ke-20 dan eksperimen tersebut juga benar-benar “gagal” disebabkan oleh alasan-alasan yang persis mengambil alih ekonomi pasar pada abad tersebut.
(hlm.97)
Kesuksesan awal ini merupakan hasil dari sejumlah faktor. Pertama, negara kolonial merekrut kerja sama dari elite lokal dan regional (kepala-kepala desa dan anggota-anggota kelompok priayi “tinggi” lainnya) dengan memasukkan mereka ke dalam sistem: mereka menjadi perantara dalam jalur-jalur komunikasi “baru”, yang memperkuat kembali posisi mereka, dan memulihkan kembali beberapa bagian dari hak istimewa mereka (privileges).
Selain itu, elite-elite lokal juga menerima bagian dari hasil panen tanaman-tanaman ekspor (cultuurprocenten), yang memberikan mereka sebuah insentif kuat untuk bekerja sama mendukung kebijakan-kebijakan baru, sebagai akibatnya, di beberapa daerah yang Sistem Tanam Paksa paling berhasil, para bupati (regenten) menjadi sangat kaya dan kuat.
(hlm.105)
Sistem Tanam Paksa membawa pada “lompatan besar” dalam investasi, utamanya yang terdiri dari peningkatan tenaga kerja yang diinvestasikan dalam sektor infrastruktur perhubungan, pengelolaan air, dan penanaman komoditas perdagangan (seperti pohon kopi), tetapi juga yang dihasilkan dari peningkatan investasi dalam impor mesin dan peralatan transportasi (Grafik 3.3). sebagai akibatnya, rasio investasi meningkat dari sekitar 5 persen sampai 6 persen GDP selama tahun 1820-an sampai 8 persen-10 persen pada tahun 1830-an, dan pada awal 1840-an meningkat hingga ke suatu level -yang dalam literatur tentang revolusi industri di Eropa Barat- telah diidentifikasi sebagai ambang krusial bagi “pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” (sustained economic growth) (Rostow 1960). Namun, sesudah periode awal 1840-an, ia kembali jatuh ke level 5 persen.
(hlm.107)
Ini menunjukan kuatnya pertumbuhan inefisiensi di sektor ekspor baru yang diciptakan pada tahun-tahun tersebut, sebagai akibat dari salah alokasi (misallocation) sumber daya dalam skala yang luas.
(hlm.115)
Perkembangan di balik tirai:
Pasar beras dan pasar modal di Jawa pada abad ke-19
Jika hak-hak kepemilikan (proprty rights) dilindungi dengan baik dan biaya transaksi rendah , pasar dapat berfungsi dengan efisien, yang memungkinkan berjalannya proses komersialisasi dan spesialisasi (North 1981 & 1990). Sebaliknya ketika hak-hak kepemilikan tidak dilindungi dengan baik dan institusi-institusi pendukung pertukaran pasar tidak berkembang dengan baik yang berakibat pada tingginya biaya transaksi, bisa diperkirakan bahwa para petani akan cenderung menyimpan potensi pasar “di tangannya sendiri”, untuk lebih berkonsentrasi pada produksi subsisten dan tidak menghendaki tingkat produksi berorientasi pasar yang lebih tinggi.
(hlm.116)
Dalam beberapa studi terkini, telah ditemukan bahwa efisiensi pasar permodalan dapat diukur melalui tingkat bunga riil (real interest rate): semakin rendah tingkat bunga, semaki tinggi kepercayaan bahwa pemilik utang (debtor) akan menghormati kewajiban-kewajibannya untuk membayar.
(hlm.119)
Singkat kata, negara gagal menciptakan keseragaman dalam sistem penimbangan dan pengukuran.
(hlm.120)
Hasilnya, para petani berada dalam kondisi yang rentan, posisi yang bergantung di pasar mereka berhadapan dengan saudagar-saudagar China yang disokong oleh elite lokal dan menguasai akses menuju pasar melalui sewa pajak pintu-pintu gerbang dan pajak lainnya (pedagang perantara China juga mendominasi penjualan opium). Di beberapa daerah, kontrol saudagar-saudagar China atas tanah bahkan jauh lebih besar: di daerah pedalaman sekitar Batavia mereka menyewa banyak tanah perkebunan swasta, yang didalamnya di tanam gula dan padi sebagai produk ekspor (Boomgaard 1986:33-58).
(hlm.126)
Menurut pendekatan McCloskey/Nash, kenaikan harga antara periode sesaat sesudah panen dan masa paceklik adalah identik dengan biaya penyimpanan ditambah tingkat bunga dari modal yang diinvestasikan dalam beras.
(hlm.127)
Dengan asumsi bahwa biaya tersebut kurang dari 5 persen, kita bisa menyimpulkan bahwa, mengikuti pendekatan McCloskey/Nash, tingkat bunga di pedesaan pastinya di sekitar 20 persen atau 30 persen atau lebih; data tahun 1870-an tentang pasar pedesaan skala kecil menunjukkan bahwa suku bunga di sana bisa mencapai 100 persen.
(hlm.130)
Argumentasinya bisa dijelaskan sebagai berikut: biaya transaksi pengumpulan beras pada tingkat lokal adalah sangat tinggi; membutuhkan banyak pengetahuan dari dalam untuk memainkan peran sebagai pemberi pinjaman uang, dan biaya untuk mengawasi transaksi skala relatif kecil dengan petani adalah cukup besar. Ini berarti bahwa adalah hampir tidak mungkin bagi pihak luar (outsider) untuk bisa masuk ke pasar ini dan pedagang lokal memiliki monopoli alamiah atas pasar beras berkat penguasaan mereka atas pasar kredit setempat.
(hlm.136)
Masalah sebenarnya adalah bahwa pasar permodalan sangatlah fragmented (tercerai-berai) dan bahwa disebabkan biaya transaksi yang tinggi, tingkat bunga atas pinjaman yang umumnya kecil di pasar swasta sangatlah tinggi.
(hlm.137)
Pedagang paling kaya dan dianggap paling pantas menerima kredit umumnya memiliki akses terhadap bank-bank milik Belanda, khususnya Javaasche Bank dan mereka bisa meminjam uang dengan bunga sebesar 6 hingga 9 persen (per tahun), yang bisa jadi merupakan sumber utama pasar permodalan (De Bree 1928, vol I: 341, 351; Boomgaard 1986). Semua itu menunjukan betapa lebar kesenjangan antara tingkat bunga di pasar modal formal, segmen barat, dan pasar modal informal pedesaan.
(hlm.145)
Kesimpulan
Bila dikatakan bahwa contoh paling ekstrem dari jenis “institusi-institusi ekstraktif”, menurut Acemoglu et.al. (2005), telah diperkenalkan di koloni-koloni non-pendudukan (non-settler colonies), untuk mengeruk keuntungan dari sumber daya yang ada di sana.
(hlm.147)
Liberalisme dan Politik Etis,
1870-1914
Perubahan Liberal
Undang-undang Agraria tahun 1870 telah memungkinkan para pengusaha Eropa untuk menyewa tanah (yang tidak dipakai oleh penduduk bumiputra) dari negara kolonial untuk periode hingga 75 tahun, dengan tujuan untuk mengembangkan sebuah perkebunan di sana.
(hlm.151)
Melalui sejumlah program reformasi drastis dalam sistem perpajakan, pajak-pajak lama dihapuskan dan digantikan oleh pajak-pajak baru yang dikelola-diterapkan, dikumpulkan dan dikontrol- oleh administrasi kolonial sendiri.
(hlm.157)
Konsekuensi jangka panjang dari kebijakan-kebijakan berorientasi pasar sejak tahun 1860-an dan 1870-an dan seterusnya, serta kebijakan-kebijakan yang berorientasi “pembangunan” selama tahun 1890-an dan 1900-an, adalah cukup nyata: pertumbuhan ekonomi jelas mengalami percepatan selama periode 1890-an dan relatif pesat hingga tahun 1913.
(hlm.159)
Imperialisme Modern
Meski demikian, dari perspektif koloni, pendapatan besar yang ditransfer ke Pemerintah Belanda telah digantikan oleh, sejak 1900, transfer pendapatan pihak swasta yang sama besarnya ke Belanda. Hindia Belanda sejauh itu telah menjadi tujuan paling penting dari investasi langsung di luar negeri (pada tahun 1900, misalnya, dari 810 juta yang diinvestasikan di luar negeri, 750 juta di antaranya adalah di Indonesia; pada tahun 1914 nilainya diperkirakan mencapaai 1,68 triliun dari total nilai investasi 2,27 triliun) (Van der Eng 1998).
(hlm.164)
Beberapa individu menjadi sangat berhasil karena keberuntungan, keahlian wirausaha, atau kombinasi keduanya. Contoh paling spektakuler adalah kesuksesan perkebunan tembakau Deli. Pengusaha perkebunan Belanda, Jacob Nienhuys, berkat sebuah kontruksi yang lihai dalam kontrak yang ditandatanganinya dengan Sultan Deli, mampu menyewa lahan seluas 12.000 bouw (sekitar 8.000 hektar atau 9.000 hektar), yang kemudian terbukti menjadi perkebunan tembakau yang sangat bernilai selama 99 tahun penuh.
(hlm.175)
Perubahan Ekonomi dan Transformasi Struktural selama Periode Pertama Globalisasi
Barangkali perusahaan yang paling inovatif adalah Dortsche Petroleum Maatschappij, didirikan oleh Adriaan Stoop, yang memproduksi pengeboran minyak di Jawa teruatama untuk pasar lokal- produk utama industri ini, pada tahun-tahun tersebut adalah minyak tanah atau minyak lampu. Sumatera adalah jauh lebih kaya dengan sumber daya alam ini, dan sesudah Royal Dutch berada di sana, pulau ini menarik perhatian beberapa produsen independen lainnya. Di Kalimantan, sebuah perusahaan dagang Inggris, Shell, yang kemudian berkiprah dalam perdagangan minyak melalui aktivitas impor Russian oil ke Asia Tenggara, mencoba untuk memproduksi minyak lampu dengan kandungan minyak lebih banyak yang ditemukan di sana, namun keberhasilan yang diraihnya masih cukup moderat- meskipun faktanya, itu cukup melampaui keuntungan yang ditargetkan karena masih kurangnya keahlian teknologi yang dibutuhkan.
(hlm.181)
Itu adalah salah satu contoh pertama dari penerapan sistematis ilmu pengetahuan (sains) terhadap masalah “pertanian tropis” (sebagaimana ia disebut pada masa itu), dan cukup berhasil dalam kurun waktu cukup lama.
(hlm.182)
Upaya lain untuk meningkatkan standar produksi teh pribumi juga tidak berhasil; salah satu keterbatasannya adalah bahwa produksi teh terus hanya menjadi salah satu kegiatan petani yang dilakukan seiring kali bersamaan dengan menanam padi atau kegiatan pertanian subsisten lainnya. Tidak adanya spesialisasi berarti bahwa keterampilan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk tidak diperoleh; petani tidak pernah berkembang menjadi seorang spesialis penanam teh (Vaan Doorn 1994;208). Dan tidak adanya kontrol kualitas teh yang diproduksi dengan cara seperti itu, mengancam reputasi industri teh Jawa.
Terusan Suez, yang memperpendek waktu perjalanan secara dramatis, dan pembangunan jaringan kabel telegraf yang hampir bersamaan menghubungkan Asia Tenggara dengan bagian dunia lain, yang bahkan lebih dramatis lagi mengurangi waktu perjalanan informasi, adalah perubahan-perubahan penting yang menandai lahirnya era baru “globalisasi”.
(hlm.184)
Pembangunan jaringan kereta api ini menyebabkan penurunan besar dalam biaya transportasi. Sistem transportasi di Jawa sebelumnya sangat tidak efisien; jalan darat sangat sedikit dan sangat tidak terpelihara, terkecuali jalan utama yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang pantai utara, Jalan Raya Pos Daendels yang terkenal, dengan memakai tenaga kuli untuk transportasi barang.
(hlm.186)
Pada tahun 1850-an, pelayanan surat diswastakan, yang pada awalnya menyebabkan kenaikan dalam harga meskipun perusahaan-perusahaan swasta menerima subsidi melimpah dari negara kolonial (pada tahun 1861 rerata tarif per koyang per mil naik hingga 28 sen, tetapi level harga umum juga sedikit mengalami kenaikan).
(hlm.190)
Dalam Bab 6, kami akan mengulas secara singkat perkembangan jangka panjang dari postur tubuh penduduk Indonesia pada periode ini, dan menunjukkan bahwa memang, tidak banyak kemajuan yang dicapai dalam “standar biologis dari kehidupan” (biological standard of living). Lalu apa yang salah? Mengapa perubahan kebijakan menjadi berorientasi pasar dan bahkan pembangunan tidak menghasilkan kemajuan dan perbaikan besar bagi kebanyakan penduduk Indonesia?
Mengapa? Kegagalan, sepeti halnya keberhasilan, sering kali memiliki banyak sebab. Salah satu perbedaan paling penting antara proses perubahan ekonomi yang terjadi di Jawa/Indonesia dalam periode ini dengan yang kita saksikan terjadi di Eropa Barat pada waktu yang sama, adalah absennya perubahan struktural yang nyata dalam ekonomi.
(hlm.192)
Padahal, salah satu kunci menuju “pertumbuhan ekonomi modern” adalah bahwa pergerakkan menjauh dari pertanian dipercepat oleh efek kumulatif dari pertumbuhan industrial dan perkotaan, hanya saja syarat-syarat ini tidak ditemui di Indonesia pada periode ini; seperti sudah kita lihat, tingkat urbanisasi bahkan mengalami penurunan.
(hlm.195)
*Grafik 5.2*
(hlm.198)
Dalam banyak segi, tahun 1920-an merupakan kelanjutan dari tren pertumbuhan yang terjadi antara tahun 1900 dan 1914. Ekspor meledak, pertanian domestik pun mengalami pertumbuhan substansial (walaupun pertumbuhan output-nya masih sama pesatnya dengan pertumbuhan penduduk), dan hasil industri juga terus berkembang (sebagaimana yang dicapai pada tahun-tahun perang) meskipun dari basis yang kecil.
(hlm.205)
Secara total, harga-harga di Indonesia hampir turun setenganya selama periode 1929-1936 (mereka turun sebesar 46 persen).
(hlm.207)
Satu-satunya sisi “cerah” dari cerita tersebut adalah bahwa, sebagai akibat dari perubahan radikal dalam harga-harga relatif (harga-harga komoditas ekspor yang jatuh lebih dalam dibandingkan harga-harga produk yang diproduksi untuk pasar domestik), dan kebijakan tentatif proteksionistik yang diberlakukan (sejak 1933 dan seterusnya), sebuah proses industrialisasi pun dimulai.
(hlm.215)
Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan: Reformasi Pasar Modal sebagai Contoh
Permasalahan yang dihadapi adalah sama. Salah satu masalah kunci adalah para pemain luar (outsiders)- misalnya para peminjam uang dari kota- tidak bisa menilai kelayakan para petani untuk memperoleh kredit karena mereka tidak memiliki informasi yang dibutuhkan tentang kualitas kewirausahaan (entrepreneurship) dan aset mereka.
Untuk menciptakan kepercayaan (trust), tanggung jawab tak terbatas (unlimited liability) dari para anggota koperasi harus diterapkan sebagai sebuah aturan.
(hlm.224)
Ukuran keberhasilan lainnya dari reformasi ini adalah penurunan tingkat bunga. Ini paling mudah dilihat pada pegadaian: seperti sudah disebutkan, bunga pegadaian turun drastis dari 143 persen bagi pinjaman terkecil di bawah rezim sebelum 1901 (sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah), menjadi 72 persen pada tahun 1901 (seiring diberlakukannya monopoli) dan akhirnya 48 persen pada tahun 1920.
(hlm.230)
Namun, sebagaimana upaya-upaya pembangunan lain sejak 1901 telah menunjukan, masalah kuncinya adalah ketiadaan kemampuan”menolong diri sendiri” (self-help atau auto-activiteit), sebagaimana kritik-kritik kontemporer menyebutnya (lihat Penders 1984:3).
(hlm.232)
Neraca (ekonomi) pemerintahan kolonial: Perubahan demografik, standar hidup, dan pembangunan sumber daya manusia.
Pertumbuhan penduduk yang pesat jelas merupakan salah satu ciri Kawasan Asia Tenggara (Maddison 2001).
(hlm.233)
Jawa menjadi produsen kina terpenting di dunia yang menguasai lebih dari 90 persen pasar kina dunia pada tahun 1930-an (Taylor 1945).
(hlm.235)
Kandungan (isi) utama keranjangnya adalah 175 kilogram beras (sama dengan keranjang dari negara Asia lainnya), 3 kilogram daging atau ikan, 3 kilogram minyak (kelapa), 3 meter kain, dan sejumlah kecil kayu bakar dan garam. Yang membuat bujet tersebut memiliki keseragaman adalah bahwa mereka memungkinkan asupan kalori yang hampir sama (sekitar 1940) dan protein (50) per hari, berdasarkan pada makanan-makanan yang benar-benar dikonsumsi di negara-negara bersangkutan.
(hlm.244)
Sebagaimana telah dikenal luas, tinggi tubuh penduduk sebuah masyarakat sangat tergantung pada tingkat konsumsi makanan (dan khususnya protein) serta kondisi kesehatannya, terutama selama lima tahun pertama dari hidup mereka. Ketika postur tubuh sebuah penduduk meningkat, itu menunjukan adanya perbaikan kesehatan dan diet makanan; sebuah penduduk yang posturnya semakin pendek umumnya dianggap sebagai tanda dari memburuknya “standar biologis hidup” mereka. Postur orang Indonesia selama abad ke-19 adalah relatif kecil; kelompok penduduk yang lahir antara tahun 1850-an dan 1860-an tercatat hanya memiliki tinggi sekitar 160 cm (laki-laki); tinggi tubuh mereka cukup menurun pada tahun 1870-an dan 1880-an, dan sedikit membaik sesudahnya, dan tetap bertahan di level sekitar 160-161 cm (untuk laki-laki) pada periode antar perang. Hanya sesudah tahun 1950, terjadi peningkatan dalam rata-rata tinggi tubuh orang Indonesia hingga ke level sekitar 165 cm pada tahun 2000.
Data untuk penduduk perempuan jauh lebih sedikit, namun menunjukan pola yang lebih kurang sama: sekitar 150 cm pada tahun 1880-an dan 1910-an, namun pulih ke level 150 cm pada tahun 1940-an dan 1950-an, dan tetap bertahan hanya di level 151-152 cm pada tahun 1970-an dan 1980-an (Baten et.al).
(hlm.247)
Di Sumatera bagian selatan, misalnya, pemuda dan gadis adalah aktor utama -bahkan inisiator- dari pernikahan, seperti ditunjukkan oleh sebuah laporan dari tahun 1852.
(hlm.248)
“Di beberapa distrik Lampung tingginya tingkat melek huruf memiliki sebab khusus dalam permainan laki-laki dan perempuan muda di desa, yang mana mereka berpacaran dengan menulis surat (die met briefjes elkaar het hof maken (mandjau)”
(hlm.249)
Wanita dengan (hampir) tanpa modal kemanusiaan, rata-rata memiliki 6 hingga 8 anak, sementara wanita dengan rata-rata 8 sampai 10 tahun pendidikan, lebih memilih untuk memiliki sedikit anak, hanya 1 sampai 3 anak.
(hlm.250)
Pada sisi lain, tingkat pendidikan laki-laki cenderung memiliki efek positif yang lemah terhadap fasilitas, yang menyiratkan bahwa jika laki-laki sangat berpendidikan -jauh di atas pasangannya- pembagian tenaga kerja dalam rumah tangga barangkali akan mendorong para wanita untuk berkonsentrasi pada aktivitas reproduksi semata, dan akibatnya akan memiliki lebih banyak anak. Untuk menghentikan pertumbuhan penduduk, resep terbaik tampaknya adalah dengan memberikan pendidikan kepada kaum wanita.
(hlm.252)
Menurut sensus tahun 1920, hanya 6,52 persen orang Indonesia laki-laki (usia lebih dari 15 tahun) mampu membaca dan menulis, sementara perempuan hanya 0,46 persen. Persentase tersebut jauh di bawah “orang Asia asing” yang besarnya masing-masing mencapai 58,09 dan 8,55 persen. Penguasaan Bahasa Belanda, sebagai bahasa resmi administrasi kolonial, adalah jauh lebih jarang: di antara penduduk Indonesia hanya 0,24 persen laki-laki dan 0,03 persen perempuan dilaporkan memiliki “pengetahuan tentang Bahasa Belanda”, dan ini hanya 1,98 dan 0,81 persen dari kategori penduduk “asing Asia” (mohon dimaafkan atas penggunaan istilah-istilah itu, kami memakai istilah-istilah “kolonial”, dengan pemahaman bahwa “orang-orang Asia” tentunya juga mencakup orang Indonesia, dan bahwa sejumlah besar orang Eropa juga dilahirkan di Koloni).
(hlm.253)
Lampung (Sumatera bagian barat) merupakan contoh terbaik: di daerah ini, 48 persen orang Indonesia laki-lakinya dan 35 persen perempuan dinyatakan melek huruf pada tahun 1920. (sebagian) wilayah Kristen Manado (Sulawesi Utara) dan Ambon juga cukup menonjol, dengan tingkat literasi yang sama atau bahkan lebih tinggi (Manado: tersebut, perempuan di Pulau Ambon sedikit lebih melek huruf dibandingkan penduduk laki-lakinya).
(hlm.255)
Pada akhir periode kolonial, kita bisa simpulkan, Indonesia memiliki tingkat modal manusia yang sangat rendah, dengan hanya segelintir kecil kalangan terlatif dan berpendidikan tinggi: baik di kalangan orang China dan Eropa maupun sekelompok kecil orang Indonesia yang terlibat secara intens dalam administrasi dan militer kolonial, terpengaruh aktivitas misionaris, dan/ atau terlibat dalam mengambangkan tuntutan kalangan bumiputra atas literasi dan kemampuan terkait (seperti di beberpa bagian Sumatera).
(hlm.257)
Batas-batas Proyek Kolonial
Segregasi merupakan prinsip dasar dari negara kolonial.
(hlm.272)
Bab 7
Dekade-dekade yang Hilang?
Dari Koloni menjadi Negara-Bangsa,
1942-1967
(hlm.281)
Perjuangan meraih Kemerdekaan, 1945-1949
Dengan dipaksa oleh ancaman Amerika Serikat untuk membatalkan bantuan NATO dan Marshal Plan, Belanda kemudian secara berat hati mengakui kemerdekaan Indonesia.
(hlm.283)
Ketika Kabinet Harahap pada tahun 1956 mencabut kesepakatan Finec sebagai akibat dari sengketa tentang Irian Barat, hanya 171 juta dollar AS dari total semua 1.130 juta dollar AS, atau 15 persen yang masih harus dibayarkan (Thee 2009:21).
(hlm.291)
1949-1966: Dari eksperimen demokratik hingga “demokrasi terpimpin”
(hlm.291)
Puncak dari masalah itu adalah bahwa negara yang baru merdeka ini harus “bisa memberi”, untuk menunjukkan bahwa ia mampu menyediakan pelayanan lebih banyak dan lebih baik kepada warga negaranya dibandingkan negara kolonial.
(hlm.293)
Namun, elite politik yang menyusun undang-undang memilih sistem perwakilan proporsional karena kekhawatiran akan dominasi partai Islam Masyumi, yang kemungkinan besar akan mendominasi pemilihan umum, mengingat fakta bahwa 90 persen penduduk Indonesia adalah Muslim, jika sistem alternatif “distrik” (pemegang berkuasa atau winner takes it all) yang dipakai di Inggris dan di negara-negara jajahannya diadopsi.
(hlm.300)
Tabel 7.5
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat
| Nilai tukar resmi | Nilai tukar pasar gelap | |
| 1965 | 10.000 | 36.000 |
(hlm.303)
Dalam parlemen sementara (provisional) yang dibentuk sesudah kemerdekaan, “pulau-pulau luar” sangat terwakili, tetapi Pemilihan Umum 1955 mengubah perimbangan kekuasaan itu. Akibatnya, dominasi Jawa dalam pembuatan keputusan menjadi semakin jauh terlihat.
(hlm.307)
Sesudah pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, 2.300 manajer berkebangsaan Belanda diganti oleh personel militer Indonesia, yang sering kali tidak memiliki kemampuan manajemen sama sekali.
(hlm.316)
Perkembangan ekonomi 1950-1967
Saya tidak percaya akan kebijakan-kebijakan seperti kuota dan pembatasan kuantitatif, namun saya juga tidak percaya untuk sepenuhnya membiarkan pasar seperti apa adanya.
(hlm.341)
Bab 8
Keberhasilan dan
Kegagalan Orde baru,
1967-1998
Pendahuluan
Dalam kurun tiga puluh tahun antara 1967 dan 1977, GDP dan GDP per kapita rata-rata tumbuh setiap tahun sebesar 6,8 dan 4,6 persen per tahun.
(hlm.351)
1982-1986: Reorientasi
Pada Oktober 1986, 165 monopoli impor dihapus dan digantikan dengan tarif. Angka rata-rata tarif turun dari 27 persen pada tahun 1986 menjadi 20 persen pada tahun 1991, 15 persen pada 1995 dan hanya 7,3 persen pada 2001 (Bird dan Manning 2003:78).
(hlm.352-352)
1987-1997: Kesulitan semakin meningkat?
Sebagai contoh, monopoli cengkeh diberikan kepada sebuah perusahaan joint-venture pada tahun 1991, proteksi tarif diberikan kepada sebuah perusahaan petrokimia besar pada bulan Februari 1995, dan pembebasan pajak diberikan kepada sebuah perusahaan otomotif pada 1996 (Bird dan Manning 2003:79).
(hlm.357)
Politik ekonomi rezim Soeharto
Sudah semenjak awal kariernya Soeharto menyadari bahwa dia membutuhkan dana rahasia (discretionary) seperti itu untuk menstabilkan rezimnya, dan dia mengangkat seorang bawahan-ajudannya (Ibnu Sutowo) sebagai direktur Pertamina untuk menangani hal itu (Elson 2001:151).
(hlm.367)
“Penyakit Belanda” (Dutch Disease), yaitu penumpukan ekspor produk lainnya karena kenaikan penerimaan dari minyak yang melimpah.
(hlm.368)
Sesudah 1998 perusahaan ini mulai membersihkan kekacauan tersebut: ia membatalkan atau menawarkan ulang (retendered) lebih dari 152 kontrak dengan anggota keluarga Soeharto dan rekanannya, dan memerintahkan mereka untuk menjual saham mereka dalam proyek-proyek minyak dan gas.
(hlm.371)
Hasilnya menunjukkan, antara lain, bahwa ketika GDP pada periode 1970 hingga 1984 meningkat hingga 7,4 persen per tahun, “besar pendapatan” produk domestik sebenarnya tumbuh hanya 4,0 persen per tahun.
(hlm.381)
Pertanian dalam transisi
Bagi kebanyakan negara, perencanaan pembangunan adalah sama dengan perencanaan industri (Prawiro 1998: 127). Namun demikian, bagi rezim Soeharto awal, Indonesia memberikan prioritas kepada pembangunan pertanian, yang kemudian menjadi bagian kebijakan pembangunan yang sangat sukses.
Kesuksesan kebijakan Orde Baru adalah hasil dari sebuah paket besar kebijakan yang diambil. Pertama, dan boleh jadi terpenting adalah stabilisasi ekonomi, yang berarti bahwa pasar pertanian mulai berfungsi lebih kurang sebagaimana mestinya setelah kekacauan pada pertengahan 1960-an.
Pada tahun 1950-an dan awal 1960-an berbagai proyek dikembangkan untuk mempromosikan paket pupuk, pestisida, varietas padi baru, dan perluasan pelayanan untuk penduduk; namun karena berbagai alasan, proyek-proyek tersebut gagal. Orde Baru adalah jauh lebih berhasil dalam hal berikut: karena ia memiliki sumber daya lebih banyak (misalnya untuk memberikan subsidi pupuk), dan karena ia mampu untuk mengakhiri kekacauan organisasional dari perluasan pelayanan masyarakat dan menerapkan banyak efisiensi.
(hlm.383)
Naik turun gerakan koperasi di tahun-tahun tersebut menunjukan bagaimana ia bergantung pada perubahan kepemimpinan politik negeri ini- yang menunjukkan tidak adanya kekuatan di bawah (bottom up) yang membuatnya terbebas dari pengaruh seperti demikian.
(hlm.385)
Pada tahun 1979 Indonesia merupakan negara pengimpor beras terbesar dunia, namun enam tahun kemudian, pada tahun 1985 negeri ini telah mencapai swasembada beras.
(hlm.386)
Industrialisasi
Dibandingkan Malaysia, Filipina, Thailand, Korea Selatan, Hongkong dan Singapura, Indonesia mempunyai sektor manufaktur terkecil di kawasan itu pada tahun 1965, dan boleh jadi juga di antara negara-negara besar berkembang dunia (McCawley 1981; Soehoed 1967). Namun, pada tahun 1996, ia menjelma menjadi negara dengan sektor manufaktur terbesar sesudah Korea Selatan (Dick et. al. 2002: 221).
(hlm.394)
Petumbuhan sektor jasa
Sementara pada periode kolonial produk-produk pertanian dan minyak bumi mendominasi ekspor, khususnya sejak tahun 1980-an peran minyak telah diambil alih oleh ekspor manufaktur (Van der Eng 2002:155; Hill 2000: 82).
(hlm.398)
Transportasi jalan darat sering kali dipilih oleh para pedagang karena pengiriman pintu ke pintu mengurangi pengurusan atau pemeliharaan ganda (double-handling).
(hlm.402)
Kesimpulan
Salah satu kunci dari keberhasilan ini adalah bahwa negara, kontras dengan ekspektasi Myrdal, mentransformasikan dirinya dari lembaga yang “lembek” (soft), menjadi sebuah apparatus yang relatif efisien yang mampu menjalankan serangkaian kebijakan pembangunan yang lebih kurang konsisten.
(hlm.405)
Nasib baik juga memainkan perannya dalam “kisah sukses” Orde Baru. Tahun 1950-an dan 1960-an merupakan periode penurunan tajam perdagangan bagi ekonomi Indonesia. Rezim Soeharto memperoleh keuntungan besar dari limpahan booming minyak tahun 1970-an. Pada saat yang sama, dia bisa meraih keuntungan dari “Revolusi Hijau”, seperti bibit-bibit unggul penghasil panen tinggi khususnya beras, yang telah dikembangkan pada tahun 1960-an.
(hlm.406)
Bab 9
Krisis, Pemulihan, dan Evolusi Standar Hidup
Sejak Kemerdekaan
(hlm.412)
Sebab-sebab krisis
Indoensia adalah satu-satunya negara Asia di mana krisis mata uang berubah menjadi krisis keuangan, kemudian krisis ekonomi dan krisis politik.
(hlm.415)
“Semua kebijakan dibentuk dalam kondisi kevakuman, tidak menerima kritik atau komentar dari publik atau para pesaing politik, dan kebal dari ujian hukum di pengadilan. Juru pengadil utama adalah Soeharto sendiri”.
(hlm.417)
Reformasi dan pemulihan
Jadi, Habibie berhasil mencegah kehancuran total perekonomian, menstabilkannya dan membalikkan sebagian keadaan menjadi lebih baik (Boediono 2005:314).
(hlm.421)
Ironisnya, bencana itu malah mungkin memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi karena bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar mengalir masuk untuk rekontruksi Aceh (Ananta and Riyanto 2006:3).
(hlm.423)
Perubahan Institusional?
Indikator-indikator tersebut menilai enam dimensi pemerintahan.
- Penyuaraan hak dan akuntabilitas
- Stabilitas politik dan absennya kekerasan
- Efektivitas pemerintahan (governance effectiveness)
- Kualitas pengaturan (regulatory quality)
- Penegakan hukum (rule of law)
- Kontrol atas praktik korupsi (control of corruption)
(hlm.429)
Evolusi standar hidup sejak kemerdekaan
GDP per kapita telah tumbuh hingga mendekati 500 persen, atau rata-rata 3,1 persen per tahun antara 1949 dan 2007. Sementara pada tahun 1949 hampir 70 persen penduduk bekerja di sektor pertanian, angka ini jatuh menjadi 45 persen pada tahun 2007.
(hlm.431)
Upah riil
Namun, yang menonjol adalah bahwa secara keseluruhan upah riil tenaga tidak terampil naik dengan cepat selama era Orde Baru.
(hlm.432)
Tinggi badan (Heights)
Perkembangan postur tubuh manusia di Indonesia ditunjukkan dalam Grafik 9.5, yang didasarkan pada sebuah kajian umum oleh Baten, et. al. (2009), dan oleh Foldvari et. al. (2010), yang menggunakan data militer pada tingkat individu, yang memungkinkannya untuk memilah perkembangan tinggi badan menurut kategori yang berbeda, misalnya berdasarkan provinsi atau petani vs non petani. Ada tiga isu muncul di sini.
Pertama, kami melihat suatu tren menurun dalam postur tubuh penduduk yang lahir pada tahun 1930-an dan awal 1940-an.
Kedua, sampai tahun 1955 penduduk yang dilahirkan di pulau-pulau luar Jawa cenderung lebih tinggi dibandingkan mereka yang dilahirkan di Jawa.
(hlm.434)
Ketiga, postur tubuh penduduk nonpetani adalah rata-rata lebih tinggi dibandingkan petani.
(hlm.440)
Kesimpulan
Sudjana dan Mishra (2004: 5) mengatakan bahwa survei Susenas cenderung meniadakan penduduk yang sangat kaya karena mereka sangat sulit ditemui oleh para enumerator, dan jika pun dimasukkan, mereka sering kali dikeluarkan dari data sebagai orang yang tak bisa ditemui (outliers).
(hlm.454)
Penurunan kembalian marjinal (marginal returns) merefleksikan fakta bahwa petani pemilik lahan sempit umumnya memiliki petak tanah berkualitas lebih tinggi yang diolah dengan lebih insentif.
(hlm.455)
Secara keseluruhan, Kalimantan Timur, Riau, Jakarta, dan Aceh selalu menjadi di antara Provinsi paling kaya, sementara Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dianggap selalu menjadi di antara provinsi paling miskin.
(hlm.457)
Kesimpulan
Penilaian menyeluruh tentang evolusi standar hidup pada periode sesudah kemerdekaan terbukti bersifat positif.
Perekonomian Indonesia dalam Tujuh Neraca Makroekonomi
Maddaremmeng A. Panennungi dan Novia XuBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Perekonomian Indonesia dalam Tujuh Neraca Makroekonomi” karangan Maddaremmeng A. Panennungi dan Novia Xu.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Seri Penerbitan Buku Perekonomian Indonesia No.1
PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam Tujuh Neraca
Makroekonomi
Maddaremmeng A. Panennungi
Novia Xu
ISBN: 978-602-433-463-5
Diterbitkan pertama kali oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Anggota IKAPI DKI Jakarta
Cetakan pertama: April 2017
YOI: 1356.35.29.2017
Desain sampul: Anug H.
Yayasan Pustaka Obor Indonesia
(hlm.viii)
KATA PENGANTAR PENULIS
Tampaknya saat ini belum terlihat buku dalam Bahasa Indonesia yang menghubungkan antara konsep dan pengukuran data yang meliputi tujuh neraca makroekonomi yang penting secara bersamaan. Karena itu, buku ini hadir (Seri 1 Perekonomian Indonesia) dan dimaksudkan untuk menutupi kesenjangan antara buku yang memberikan pengenalan mengenai konsep (buku Teori Ekonomi Makro) dan yang menyediakan pengukuran dan data (yang tersebar dalam berbagai publikasi, misalnya, publikasi oleh Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia).
(hlm.ix)
Buku ini difokuskan pada empat neraca dasar berupa Produk Domestik Bruto, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Neraca Pembayaran, dan Neraca Moneter. Selanjutnya ditambah tiga neraca turunan yang dalam hal ini Neraca Arus Dana, Input Output, Sistem Neraca Sosial Ekonomi, dan Sistem Neraca Sosial Ekonomi Finansial turut serta dibahas dengan singkat.
(hlm.1)
BAB 1
PENDAHULUAN
Kedua, standarisasi penting dalam perbandingan antarwaktu dari variabel yang sedang diamati karena jika berbeda konsep dan pengukurannya antarwaktu maka tidak lagi bisa diperbandingkan.
(hlm.2)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bersama Eurostat, IMF (International Monetary Fund), World Bank, dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) telah menyusun System of National Accounts (SNA) pada tahun 1993 dan kemudian yang terakhir pada tahun 2008 dengan berusaha menyempurnakannya.
(hlm.4)
Oleh sebab itu, paling tidak ada dua bagian penting peranan rumah tangga, yaitu sebagai pemasok faktor produksi untuk mendapatkan balas jasa berupa pendapatan upah/gaji (wage/salary) sebagai tenaga kerja dan balas jasa sewa (rent) dari modal (di pasar faktor produksi).
(hlm.8)
BAB 2
PRODUK DOMESTIK BRUTO, INFLASI, DAN
PENGANGGURAN
Pertumbuhan ekonomi adalah pusat perhatian dari ilmu ekonomi makro baik secara teoretis mupun dalam aplikasinya.
(hlm.11,12)
Secara umum dan sesuai dengan Klarifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990 (KLUI 1990), sektor (lapangan usaha) dibagi atas 9 sektor sebagai berikut:
- Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
- Sektor Pertambangan, dan Penggalian
- Sektor Industri Pengolahan
- Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
- Sektor Kontruksi
- Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran
- Sektor Transportas dan Komunikasi
- Sektor Keuangan, Reaal Estat, dan Jasa Perusahaan
- Sektor Jasa-Jasa
(hlm.15)
2.1.4. PDB Harga Konstan dan Harga Berlaku
Penggunaan harga konstan dalam menghitung pertumbuhan ekonomi dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh kenaikan harga dalam menghitung pertumbuhan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mencerminkan pertumbuhan output yang sebenarnya.
Sebagai ilustrasi, PDB harga konstan dengan Po tahun 1995 untuk PDB tahun 1995, 1996, 1997, 1998, 2000 adalah:
(hlm.19)
2.1.5. Pertumbuhan PDB
Pertumbuhan ekonomi tahunan. Pertumbuhan ekonomi tahunan pada bawah Tabel 2.2 menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia secara agregat untuk 2012, 2013, dan 2014 masing-masing adalah 6,85%, 6,20%, dan 5,44%. Secara umum, sektor primer dan industri cenderung bertumbuh lebih lanjut dibandingkan dengan pertumbuhan sektor jasa-jasa.
(hlm.20)
(hlm.21)
Pertama, secara rata-rata biasa tanpa regresi selama periode 1985-2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,60%
Lapangan Usaha Nilai Tambah dalam harga konstan 2000 (Miliar Rp)
2011 2012 2013 2014
Industri Pengolahan 633781.9 6701190.6 707481.7 741835.7
(hlm.22)
| Pengeluaran | 2013 |
| IV | |
| Konsumsi Pemerintah | 72,075 |
(hlm.25)
Kita ketahui bahwa mayoritas masyarakat lebih banyak sebagai buruh (mendapatkan upah dan gaji) dibandingkan sebagai pemilik modal. Karena itu, jika terjadi peningkatan penerimaan dari upah dan gaji relatif terhadap surplus usaha, maka dapat dikatakan pendapatan menjadi lebih merata.
(hlm.26)
2.1.5.1. Keterbatasan indikator PDB
Pertama, semua transaksi yang tidak masuk ke dalam pasar tidak dapat dihitung dalam PDB, misalnya, aktivitas pertanian atau rumah tangga untuk kebutuhan sendiri. Kedua, terkadang kualitas tidak dapat direfleksikan sama antarwaktu, misalnya, komputer yang diproduksi lima tahun lalu jelas kualitasnya lebih rendah dengan harga lebih mahal dibandingkan dengan yang sekarang. Hal ini tidak bisa tergambar dalam PDB karena diperlakukan sama penilaiannya. Ketiga, kegiatan yang menimbulkan “bads” seperti kriminalitas, dan sebagainya tidak diperhitungkan. Keempat, yaitu kegiatan illegal, dalam hal ini adalah black market, jelas tidak dihitung dalam PDB.
(hlm.27)
2.2 Inflasi
Untuk pengelompokan ini, sejak Juni 2008, IHK dihitung dari 66 kota yang mencakup sekitar 284 hingga 441 komoditas yang dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil Survey Biaya Hidup di 66 kota tersebut pada tahun 2007. IHK mencakup 7 kelompok meliputi (1) bahan makanan; (2) makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; (3) perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; (4) sandang; (5) kesehatan; (6) pendidikan, rekreasi, dan olah raga; (7) transportasi; komunikasi, dan jasa keuangan. BPS menghitung IHK dengan Metode Laspeyers termodifikasi.
(hlm.28)
Hal yang penting dipahami dalam perkembangan yang baru tersebut adalah membedakan istilah headline/general inflation (inflasi umum kita kenal secara umum) dan core inflation (inflasi inti). Headline inflation adalah inflasi yang kita kenal dengan menggunakan IHK yang standar, sementara core inflation adalah inflasi yang tidak memasukan perubahan harga dari barang yang sedang berfluktuasi alam jangka pendek dan harga barang yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga bisa mencerminkan inflasi jangka panjang.
(hllm.29)
Pada Tabel 2.4 berikut ini, dapat dilihat bahwa kelompok bahan makanan memberikan kontribusi yang besar dalam inflasi baik tahun 2015 maupun awal 2016. Selain itu, dampak kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau kelihatannya cukup memberikan andil yang cukup besar terhadap inflasi umum ini (headline/general inflation).
(hlm.37)
BAB 3
NERACA FISKAL
Neraca Fiskal Indonesia sejak tahun 1967 sampai dengan tahun anggaran 1999/2000 relatif beda dengan yang dianjurkan oleh IMF dalam GFS atau Government Finance Statistics. Namun, sejak tahun 2000 hingga penulisan buku ini, Indonesia sudah mulai mencoba mengimplementasikan format sesuai dengan GFS, meskipun belum persis dengan Government Financial Statistics Manual (GFSM) tahun 2001 yang diterbitkan IMF.
(hlm.38,39)
Meskipun demikian, dalam GFSM (2001), dianjurkan mendekati prinsip accrual, yaitu saat transaksi penerimaan/pengeluaran yang diakui terjadi dan bukan saat telah diterima/dikeluarkan, sehingga bisa konsisten dengan neraca makroekonomi lainnya.
- Pertama tentang Rekapitalisasi Bank
- Kedua tentang Penerimaan Privatisasi
- Ketiga tentang Keuntungan Bank Sentral
- Kelima tentang Pembiayaan defisit
(hlm.41)
Kedua, dalam keadaan krisis ekonomi tahun 1977-2000, keuangan negara jug mengalami krisis yang dalam, beberapa catatan penting yang dikemukakan Boediono dalam Abimanyu dan Mengantara (2009) mengemukakan beban utang yang meningkat drastis (khususnya utang dalam negeri) sekitar Rp 643 triliun yang merupakan akumulasi kebijakan berikut: pertama adalah kebijakan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang dimaksudkan untuk mengatasi keaadan darurat kelangkaan likuiditas sejak pertengahan 1997; kedua adalah kebijakan penjaminan bank yang dimulai sekitar Maret 1998 yang bertujuan untuk mengatasi situasi kehilangan kepercayaan pada perbankan nasional; dan ketiga adalah kebijakan rekapilitasi bank (ini yang paling besar sumber utang dalam negerinya atau kurang leih 2/3 dari Rp 643 Triliun) yang berguna untuk membuat bank-bank yang bisa bertahan kemudian mampu untuk beroperasi secara normal.
(hlm.43)
Tabel 3.1. Struktur APBN
- PENDAPATAN NEGARA
- PENDAPATAN DALAM NEGERI
- BELANJA NEGARA
- BELANJA PEMERINTAH PUSAT
- TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
- Transfer ke Daerah
c. Dana Keistimewaan DIY
ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO
- Volume konsumsi BBM bersubsidi (juta KL)
(hlm.48)
Tabel 3.3. RAPBN 2017 (Rp Miliar)
| URAIAN | Rp. Miliar | % |
| PPH Non Migas | 751,770.7 | 43.26% |
| Belanja Kementrian Negara/Lembaga | 36.6% | |
| Belanja Non-Kementrian Negara/ Lembaga | 26.7% | |
| Dana Transfer Umum | 23.9% |
(hlm.52)
BAB 4
NERACA PEMBAYARAN
Acuan untuk prinsip-prinsip mengenai Neraca Pembayaran atau Balance of Payments Manual (BPM) oleh IMF di tahun 1993 (IMF 1999, 2007b) secara konseptual bisa dilihat dengan lebih rinci pada Krugman, Obstfeld, dan Melitz (2015). Salah satu referensi yang baik adalah dari Bank Indonesia (2002), yaitu Buku 3 Seri Kebanksentralan, Neraca Pembayaran.
(hlm.53)
Perusahaan multinasional yang beroperasi dalam jangka panjang (lebih dari setahun) dianggap sebagai bukan asing.
(hlm.60)
BAB 5
NERACA MONETER DAN FINANSIAL
Salah satu acuan dari Bank Indonesia (2002) berjudul Buku 2 Seri Kebanksentralan, Penyusunan Statistik Uang Beredar.
(hlm.62)
5.1. Neraca Otoritas Moneter
Neraca Otoritas Moneter dapat dilihat pada Tabel 5.1 berikut ini:
(hlm.64)
Tabel 5.4. Uang Beredar dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya (Rp Miliar)
(hlm.67)
BAB 6
HUBUNGAN ANTARNERACA DAN NERACA
ARUS DANA
(hlm.78)
Tabel 6.2
Ringkasan Neraca Arus Dana, 2014** (miliar rupiah)
| Kode | Kategori transaksi | Bank sentral | Perbankan | Pemerintah | Domestik lain | Luar Negeri | Jumlah | ||||||
| P | S | P | S | P | S | P | S | P | S | P | S | ||
| 100 | Tabungan Bruto | 99,099 | 268,717 | 320,352 | 2,729,694 | 325,2666 | 3,653,129 | ||||||
| 200 | Investasi Non Finansial | 2,706 | 15,076 | 293,509 | 3,341,839 | 3,653,129 | |||||||
(hlm.80)
BAB 7
INPUT OUTPUT
Input Output (IO) merupkan salah satu neraca makroekonomi turunan, yang menyediakan data perekonomian dalam keadaan keseimbangan umum. Output bisa menjadi basis data untuk Model Computable General Equilibrium (CGE)
(hlm.81)
Baris menunjukan ke mana hasil produksi digunakan (apakah untuk sektornya sendiri atau sektor lainnya) atau terlihat sebagai permintaan antara. Kolom merupakan komposisi input yang digunakan oleh industri tertentu untuk memproduksi outputnya sendiri yang disebut
(hlm.83)
Input outputnya terakhir yang diterbitkan BPS saat buku ini ditulis (2009) adalah IO untuk tahn 2005. IO pada tahun 2005 memiliki disagregasi yang paling rinci sebanyak 175 sektor ekonomi. Untuk analisis dengan model IO, referensi yang disarankan adalah Miller, R.E. & P.D. Blair, Input-Output Analysis: Foundation and Extenstions (1985) dan Nazara, Suahasil, Analisis Input-Output, Lembaga Penerbit, Edisi 2 (2010).
(hlm.85)
BAB 8
SISTEM NERACA SOSIAL EKONOMI
Tabel Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) atau Social Accounting Matrix (SAM) biasanya lebih kompleks dari Tabel Input Output (IO), meskipun sebenarnya fondasi data SNSE berasal dari data IO. Pada intinya, SNSE dikembangkan untuk menangkap fenomena yang oleh IO belum bisa ditampilkan , terutama dalam hal institusi, misalnya, distribusi pendapatan rumah tangga atau dalam hal distribusi pendapatan rumah tangga atau dalam hal distribusi faktor produksi tenaga kerja.
(hlm.91)
BAB 9
PENUTUP
Dalam hubungannya dengan tujuh neraca makroekonomi di atas, sebagian besar bisa diunduh secara online, terutama dari www.bps.go.id dan www.bi.go.id. Sementara itu, jika tertatik dengan perbandingan antarnegara, Anda dapat mengakses, misalnya, dari World Development Indicator yang dikeluarkan oleh World Bank dalam www.worldbank.org. Untuk manual dari neraca makroekonomi tersebut, Anda dapat menelusuri website Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam www.un.org dan www.imf.org. Secara rinci, pada bagian Apendiks diberikan alamat situs penyedia data terutama terkait dengan data negara/ ekonomi lainnya didunia.
Setiap kuartal, sejak tahun 2009, WBI mempublikasikan perkembangan Perekonomian Indonesia dalam http://www/worldbank.org/en/comtry/indonesia-economic-quarterly-reports.
(hlm.93)
APENDIKS
(hlm.95)
PETUNJUK AKSES SITUS DATA
Berbagai sumber data yang berbayar sengaja tidak disebutkan di sini. Sebab, semakin lama akses kepada internet lebih mudah, dan penyediaan data secara daring antarnegara semakin banyak, maka sangat tepat jika yang ingin menganalisis perekonomian bisa mengakses langsung kepada situs resmi baik per negara maupun yang sudah disediakan institusi yang kredibel.
(hlm.96)
National Accounts Data
http://siteresources.worldbank.org/INTPROSPECTS/Resources/GemDataEXTR.zip
http://statistics.apec.org/index.php/apec_psu/index
(hlm.97)
(hlm.98)
Find data for Tariffs, Non-Tariffs, trade remedies (anti-dumping duties, etc) spesific product for spesific importing or exporting country
(hlm.99)
How will USA liberalize its tariffs over time?
http://tradecompetitivenessmap.intracen.org
(hlm.100)
Total Factor Productivity
PENN World Table
(hlm.101)
http://i-tip.wto.org/services/default.aspx
(hlm.102)
Global Value Chain
Historical Development
(hlm.104)
Era Baru Kebijakan Fiksal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. Jakarta: Kompas Gramedia.
Transformasi Perekonomian Indonesia
Maddaremmeng A. PanennungiBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Transformasi Perekonomian Indonesia karangan Maddaremmeng A. Panennungi.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
SERI PENERBITAN BUKU PEREKONOMIAN INDONESIA NO 2
TRANSFORMASI
PEREKONOMIAN
INDONESIA
Maddaremmeng A. Panennungi
ISBN: 978-602-433-486-4
Judul:
Transformasi Perekonomian Indonesia, Seri 2
Maddaremmeng A. Panennungi
Diterbitkan pertama kali oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Anggota IKAPI DKI Jakarta
Cetakan pertama: Juni 2017
YOI: 1379.35.52.2017
Desain sampul: Anung.H
(hlm.vii)
KATA PENGANTAR PENULIS
Ketiga hal tersebut di atas mirip dengan konsep utama dalam transformasi perekonomian, bahwa dengan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, seiring dengan berjalannya waktu, maka terjadi beberapa proses dalam perekonomian, yaitu proses akumulasi (mirip dengan kondisi pertama di atas), proses alokasi (mirip dengan kondisi kedua), dan proses distribusi (mirip dengan kondisi ketiga).
(hlm.1)
Bab 1
KONSEP DASAR TRANSFORMASI
PEREKONOMIAN DAN SEKILAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pendahuluan
Buku lainnya yang melihat teori ekonomi pembangunan secara kritis adalah Paul Krugman (1996) dalam Development, Geography, and Economic Theory dan William Easterly (2002) dalam The Elusive Quest for Growth.
(hlm.2)
Secara umum paradigma utama teori ekonomi pembangunan dapat dibagi ke dalam tiga periode (Todaro, 2000): peiode 1950-1960-an (Tahapan Linear), periode 1970-an (Perubahan Struktur), dan Periode 1980-an (Fundamentalis pasar).
(hlm.3)
Model Harrod-Domar
Model ini sangat sering digunakan untuk melakukan prediksi.
(hlm.4)
Dalam hal ini, secara umum diasumsukan ada lag satu tahun antara investasi dengan output yang dihasilkan.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi (g) sama dengan proporsi tabungan dari pendapatan nasional (s) dibagi dengan incremental capital output ration (k).
Semakin kecil ICOR dapat diartikan sebgai perekonomian yang semakin efisien. ICOR bernilai 4, artinya untuk kenaikan 1 unit output diperlukan 4 unit modal sementara ICOR bernilai 3 artinya kenikan 1 unit output diperlukan 3 unit modal.
(hlm.5,6)
Kedua, seiring model ini dipakai untuk menghitung kebutuhan investasi jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tertentu dengan menggunakan persamaan akhir di atas yang menunjukan berapa investasi yang diperlukan untuk pertumbuhan tertentu dan ICORnya.
Ketiga, seiring model ini dipakai untuk pembenaran mengenai perlunya aliran modal asing untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tertentu karena investasi domestik tidak mencukupi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi tertentu. Misalnya, alasan bantuan AS (Amerika Serikat) ke Eropa dalam Marshall Plan sangat didominasi oleh cara berpikir Harrod-Domar.
Model Dua Sektor
Menurut Krugman (1996), model ini merupakan salah satu model dalam ekonomi pembangunan yang paling berpengaruh. Salah satu alasannya adalah bahwa Model Dua Sektor ini dapat dimodelkan secara eksplisit dengan sederhana.
Model ini mengasumsikan adanya surplus tenaga kerja dalam sektor tradisional yang memiliki Marginal Product of Labor (MPL) sama dengan 0 (nol), artinya pada keadaan tertentu, penambahan tenaga kerja tidak akan menambah output lagi. Tenaga kerja dapat bergerak ke sektor modern yang memiliki MPL>0 yang perbedaan tingkat upahnya kurang lebih 30% di sektor modern lebih tinggi daripada di sektor tradisional pada saat itu (kemungkinan saat ini jauh lebih besar). Di sektor ini, tingkat upah diberlakukan menurut MPL, sementara di sektor tradisional tingkat upah berdasarkan APL (Average Product of Labor).
Perbedaan tingkat upah ini yang kemudian membuat tenaga kerja di pedesaan (sektor tradisional/pertanian) akan berpindah ke perkotaan (sektor modern/industri dan jasa).
(hlm.7)
Keempat, dengan mengalirnya tenaga kerja ke sektor modern, sektor tradisional mengalami pengurangan tenaga kerja. Keaadaan ini akan membuat tingkat upah lebih tinggi dari sebelumnya di sektor tradisional, dengan Average Product of Labor (APL) menjadi lebih tinggi, tetapi tetap lebih rendah dari upah sektor modern.
1.3 Transformasi Struktur Perekonomian secara Empiris
Dalam The Pattern of Development (1975), Chenery dan Syrquin menggunakan data statistik untuk menunjukan perubahan struktural dalam perekonomian. Dengan data cross section (antar banyak negara) dan dalam jangka yang cukup panjang (time series) pada berbagai tingkat pendapatan per kapita, mereka menunjukan pola transformasi struktural yang terjadi. Artinya the facts (data) yang berbicara, bukan hanya teori belaka.
(hlm.11)
Perekonomian Indonesia
Aplikasi ICOR untuk perekonomian Indonesia tahun 2004-2009. Langkah pertama yang dilakukan adalah menjumlahkan PMTDB (Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto) yang mewakili ΔK (perubahan stok modal) dari tahun 2003 hingga 2008 dengan asumsi bahwa investasi memiliki lag satu tahun yang artinya investasi yang ditanamkan hari ini secara rata-rata akan menghasilkan output setahun kemudian. Berikutnya adalah mengurangkan PDB tahun 2009 dengan 2003 yang mencerminkan ΔY (perubahan output) selama periode 2004-2009. ICOR dihitung sebagaimana rumus ΔK/ΔY dan didapatkan 3,99 yang berarti diperlukan 3,99 unit modal untuk penambahan 1 unit output
(hlm.12)
Tabel 1.1. Aplikasi Penggunaan Konsep ICOR
| Indikator | Nilai | Keterangan |
| Jumlah PMTDB 2003 hingga 2008 | 2,396,594,534,732,680 | Harga Konstan Thn 2000 (Rp) |
| PDB 2009 dikurangi PDB 2003 | 599,804,168,000,000 | Harga Konstan Thn 2000 (Rp) |
| ICOR 2004-2009 (ICOR) | 3.990 |
Sumber diolah berdasarkan daya yang diunduh World Development Indicators, 2011
Jika pemerintah ingin tumbuh 7% pada tahun 2010, maka dibutuhkan total investasi sebesar 28% PDB yang harus ditutupi sebesar 8% PDB dari tabungan luar negeri baik berupa Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment, FDI) maupun utang luar negeri berbagai jenis sumber dari luar negeri lainnya. Sebagai catatan, semua perhitungan di atas memakai data harga konstan
(hlm.13)
Berdasarkan pergerakan data pendapatan per kapita Indonesia tahu 1967-2015 dalam Gambar 1.1 dan Tabel 1.2, secara rata-rata pertumbuhan pendapatan per kapita nominal adalah 10,6%.
Kedua, jika melihat periodenya, maka ada lima periode yang kenaikannya konsisten, yaitu periode 1967-1970, 1972-1978, 1980-1982, dan 2004-2012. Terlihat bahwa meskipun berfluktuasi jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita berdasarkan AS$ dengan harga berlaku meningkat dari AS $ 53,5 di tahun 1967 menjadi AS $3.700,5 tahun 2012.
(hlm.14)
Sumber: dioleh berdasarkan daya yang diunduh World Development Indicators, 2017.
Tabel 1.2. PDB per kapita Indonesia 1969-2015 (Harga Berlaku AS$)
Perkembangan Inflasi dan Pengangguran. Pergerakan inflasi dan pengangguran di Indonesia sebagaimana lazimnya tidak bergerak seiring, karena inflasi bergerak lebih cepat dan fluktuatif sementara pengangguran bergerak perlahan baik saat menanjak ataupun menurun (inersia).
(hlm.17)
Demikian juga menurun dengan perlahan sejak 2006 hingga mencapai 8,4% di tahun 2008 dan diperkirakan terus menurun hingga 2015.
(hlm.18)
Bab 2
TRANSFORMASI PEREKONOMIAN
INDONESIA SECARA UMUM DAN
PERBANDINGANNYA DENGAN NEGARA LAIN
Pendahuluan
Lebih lanjut, Chenery dan Syrquin (1975) melakukan inovasi yang cukup berarti dengan studinya meliputi perubahan 27 inovasi yang cukup berarti dengan studinya meliputi perubahan 27 variabel dengan 101 negara selama periode 1950-1970. Studi terebut berjudul The Pattern of Development yang menunjukan pola data dalam pembangunan yang melihat perubahan (transformasi) secara sistematis akan aspek ekonomi dan sosial yang mengiringi kenaikan pendapatan per kapita atau indeks pembangunan lainnya.
(hlm.19)
Studi inilah yang kemudian menjadi inspirasi dari berbagai negara untuk membandingkan antara pola yang ditujukkan dengan data tersebut dengan yang terjadi di negaranya.
Anwar (1994-1995) “Transformasi Industri Manufaktur dan Tantangan Indonesia Masa Depan: Suatu Pemikiran Awal” dan “Transformasi Struktur Ketenagakerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. 1985-1995.”
(hlm.20)
Dalam beberapa teori yang telah kita pelajari, akumulasi modal fisik memegang peranan penting.
(hlm.21)
Pola Belanja Pemerintah Untuk Pendidikan dan School Enrollment Ratio meningkat seiring dengan kenaikan pendapatan per kapita.
(hlm.23)
Hanya pola konsumsi makanan yang menurun
(hlm.24)
Hanya pola sektor primer yang menunjukkan penurunan.
(hlm.27)
2.4. Transformasi Struktural Indonesia
Analisis transformasi struktural perekonomian Indonesia secara agregat akan dibagi ke dalam proses akumulasi, proses alokasi, dan proses distribusi demografi dan pendapatan.
(hlm.28)
2.4.1. Transformasi Perekonomian Indonesia menurut Proses Akumulasi
Dari 6 variabel/indikator yang terpilih untuk proses akumulasi, SER (School Enrollment Ratio, Secondary) tampaknya yang paling konsisten peningkatannya dari lima periode tersebut.
(hlm.19)
| Proses Akumulasi | 1967-1970 | 1972-1978 | 1980-1982 | 1990-1982 | 2004-2012 |
| School Enrollment, secondary, (% gross) | 18.26 | 20.97 | 29.43 | 45.99 | 70.64 |
(hlm.30)
Secara umum dapat dikatakan bahwa telah terjadi peningkatan akumulasi tabungan dan investasi domestik sejak tahun 1967 meskipun kemudian mengalami penurunan pada periode 2004-2012. Salah satu penjelasannya adalah, pada periode tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh konsumsi.
(hlm.34,35)
Selanjutnya adalah Meksiko yang memiliki karakteristik serupa dengan Indonesia dari sisi iklim.
Tabel 2.7 Perbandingan Transformasi Indonesia dengan AS,
Tiongkok, dan Meksiko menurut Lapangan Usaha
| Indonesia | 1960 | 2000 | 2012 |
| Pertanian (% dari PDB) | 51.5 | 15.6 | 13.4 |
| Industri (% dari PDB) | 15.0 | 45.9 | 43.6 |
| Amerika Serikat | 1960 | 2000 | 2012 |
| Pertanian (% dari PDB) | N/A | 1.2 | 1.3 |
| Jasa (% dari PDB) | N/A | 75.6 | 78.1 |
| Tiongkok | 1960 | 2000 | 2012 |
| Pertanian (% dari PDB) | 23.4 | 14.7 | 9.5 |
| PDB Per Kapita (Harga konstan 2005 AS$) | 121.2 | 1127.7 | 3377.8 |
| Meksiko | 1960 | 2000 | 2012 |
| Pertanian (% dari PDB) | N/A | 61.6 | 60.2 |
Dari data di atas, terlihat bahwa di negara yang pendapatan per kapitanya tinggi cenderung memiliki kontribusi jasa yang besar. Jadi, kelihatannya ada kecenderungan bahwa semakin tinggi pendapatan per kapita suatu masyarakat sektor jasa akan semakin dominan dibandingkan industri sementara sektor pertanian akan menurun atau stagnan sebagaimana terlihat pada AS dan Meksiko.
(hlm.37)
Bab 3
TRANSFORMASI PERPAJAKAN DAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
2.1. Kemampuan penerimaan pajak di Indonesia
(hlm.38)
Dari kedua ciri tersebut, jika pendapatan per kapita meningkat maka persentase penduduk yang membayar pajak meningkat dan persentase pneududk yang membayar pajak lebih tinggi juga meningkat. Karena kedua ciri inilah, pajak langsung bersifat income elastic.
(hlm.39)
Dari ketiga ciri-ciri tersebut, diketahui bahwa pajak tidak langsung juga bersifat income elastic
Dari data pada empat periode pengamatan, dapat dilihat ada pola “kurva U terbalik” baik pada penerimaan total maupun penerimaan pajak secara umum.
(hlm.41)
2.2. Akumulasi Modal Manusia di Indonesia
Pada bagian ini akan dibahas perkembangan Modal Manusia di Indonesia dengan menggunakan Angka Partisipasi (Sekolah) Kasar (Crude School Enrollment Ratio), Tingkat Melek Huruf (Literacy Rate), Rata-Rata Lama Sekolah (Mean Years of Schooling).
(hlm.42)
Nilai dari Angka Partisipasi Kasar bisa saja melebihi 100 karena misalnya untuk yang bersekolah di SD kemungkinan ada yang kurang dari 6 tahun dan lebih dari 12 tahun, sementara pembagiannya hanya yang berumur 7-12 tahun.
(hlm.43)
Tabel 3.2. Beberapa Indikator Pendidikan
| Indikator | 1990 | 2001 | 2006 | 2011 | 2013 |
| Tingkat Melek Huruf Total (% Penduduk 15 Th ke Atas) | 81.52 | N/A | 91.98 | 92.81 | N/A |
| Angka Partisipasi Kasar Sekolah Dasar (%) | 114.4 | 109.77 | 106.05 | 108.64 | 106.34 |
| Angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah (%) | 46.59 | 55.56 | 62.59 | 79.21 | 82.49 |
| Total Belanja Pemerintah untuk Pendidikan per PDB (%) | N/A | 2.46 | N/A | 3.19 | 3.37 |
(hlm.44)
Tabel 3.3. Rata-Rata Lamanya Sekolah 2009
| Wilayah | Laki-Laki | Perempuan | Total |
| Pedesaan | 6.87 | 5.95 | 6.4 |
Pada tabel di atas terlihat bahwa secara umum, penduduk Indonesia bersekolah secara efektif 7,72 tahun atau setingkat SD ke atas atau sekitar kelas 1 SMP.
(hlm.45)
Bab 4
TRANSFORMASI INDUSTRI MANUFAKTUR
DAN EKSPOR INDONESIA
4.1 Klarifikasi Industri dan Perdagangan Internasional
4.1.1. Klarifikasi Industri
(hlm.46)
Definisi BPS (2009) tentang Industri Manufaktur adalah kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sendiri menjadi barang jadi atau setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi lebih tinggi nilainya dan lebih dekta dengan pemakai akhir.
(hlm.51)
4.2. Transformasi Industri Manufaktur Indonesia
Dari pengelompokan menurut penggunaan akhir terlihat bahwa industri ringan cenderung memproduksi barang konsumsi, sementara industri berat cenderung memproduksi bahan baku dan modal.
(hlm.52)
- Kebijakan Pemerintah
Namun, sejak pertengahan 1980-an berubah menjadi export promotion yang diikuti dengan liberalisasi, deregulasi, dan debirokratisasi.
Sebagai perbandingan, studi Anwar (1995) menunjukan bahwa industri berat pernah dominan di tahun 1985 yaitu mencapai 56,3% yang kemudian menurun menjadi 47% di tahun 1990 dan 41,8% di tahun 1993. Salah satu yang secara hipotesis menjadi penyebab menurunnya kontribusi industri berat setelah 1985, adalah kebijakan liberalisasi pemerintah Indonesia sejak awal tahun 1980-an.
(hlm.54)
Semakin tinggi pendapatan per kapita tahapan ekspor akan bergerak dari Padat Sumber Daya Alam (Natural Resource Intensive/NRI) dan Pada Tenaga Kerja Tidak Terampil (Unskilled Labor Intensive/ULI) kemudian Padat Tenaga Kerja Berterampilan Tinggi atau Differensiasi (Skilled Labor Intensive/SLI) lalu Padat Modal/Skala (Capital Intensive/CI), dan akhirnya Pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Knowledge Based Intensive/KBI).
(hlm.55)
Science based atau ekspor dari industri manufaktur yang padat ilmu pengetahuan dan teknologi.
(hlm.58)
Bab 5
TRANSFORMASI KETENAGAKERJAAN DAN
PENDAPATAN DI INDONESIA
5.1. Transformasi Ketenagakerjaan Indonesia
(hlm.68)
Namun, pada kasus Indonesia, Anwar (1997) menawarkan alternatif lain; jenis pekerjaan 4 dan 5 cenderung tidak cocok digolongkan ke dalam tenaga kerja kerah putih, tetapi kenarah kerah abu-abu atau grey collar disebabkan karena jenis pekerjaan tersebut lebih banyak bekerja sendiri untuk jenis 4 dan kebanyakan adalah pembantu rumah tangga untuk jenis 5. Jadi jenis pekerjaan terbagi: kerah putih (1,2, dan 3), kerah abu-abu (4 dan 5), serta kerah biru (6, dan 7/8/9).
(hlm.64)
5.2. Transformasi Distribusi Pendapatan di Indonesia
Namun, dalam jangka yang panjang, lewat efek menetes ke bawah hal itu akan menguntungkan kelompok miskin dan secara alamiah membuat jurang ketimpangan semakin menyempit.
Piketty menunjukan bahwa benar pada periode pengamatan Kuznets yaitu, 1913-1948 menunjukkan kurva U terbalik. Namun, jika diperpanjangkan hingga 2010, ketimpangan malah terus meningkat, bahkan lebih parah dibandingkan ketimpangan yang tercatat dalam periode 1920-an (Piketty, 2014, halaman 23-23).
(hlm.66)
Pertama, menurut BPS (2005), kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar (berupa makanan setara 2100 kalori/kapita/hari dan kebutuhan non makanan dasar).
Poverty is powerlessness, lack of representation and freedom.
(hlm.67)
Foster-Greer-Thorbecke (FGT) memberikan rumusan umum untuk kemiskinan, dengan Yp= Garis Kemiskinan, Yi= Pendapatan/ Konsumsi, i= 1,2,3… H= orang miskin. Jika α= 0 namanya Head Count Poverty, jika α= 1 namanya Poverty Gap, dan jika α= 2 namanya Poverty Severity.
(hlm.69)
Gambar 5.1. Perkembangan Koefisien Gini Indonesia Tahun
Terpilih 1996-2013
Dari gambaran di atas, ada ironi yang timbul, bahwa ternyata disribusi pendapatan Indonesia yang paling merata dari data yang ada adalah tahun 1999, ketika Indonesia mengalami perubahan ekonomi -13% tahun sebelumnya (1998) yang diiringi krisis politik dan sosial. Tentunya hal tersebut membutuhkan kajian yang mendalam mengapa bisa terjadi. Namun, gambaran keseluruhan dari arah pergerakan Koefisien Gini adalah, sepertinya Indonesia masih berada di sebelah kiri Kurva U Terbalik dari Kuznets.
(hlm.71)
Sistem Neraca Sosial Ekonomi Indonesia (SNSE) tahun 1975, 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, dan 2005. Pembahasan akan dibagi ke dalam: (1) distribusi pendapatan fungsional secara agregat, (2) distribusi pendapatan rumah tangga, dan (3) distribusi pendapatan petani.
(hlm.73)
5.2.2. Pendapatan Rumah Tangga Indonesia 1975-2008
Untuk tujuan penulisan buku ini, penulis hanya memilih dua jenis rumah tangga supaya bisa dianalisis secara lebih rinci yaitu rumah tangga buruh tani dan rumah tangga bukan pertanian golongan atas di kota. Selanjutnya perhatikan tabel berikut.
(hlm.74)
Sekarang mari kita bandingkan, antar rumah tangga buruh tani (sebagai representasi rumah tangga miskin) dan rumah tangga bukan pertanian golongan atas di kota (sebagai respresentasi rumah tangga menengah ke atas atau kaya).
Jika kita perhatikan, data tahun 1980, 1985, 1990, dan tahun 1995 cenderung menunjukan distribusi pendapatan yang semakin timpang antara kedua kelompok rumah tangga ini.
(hlm.75)
Mari kita perhatikan rumah tangga petani satu persatu. Pertama, rumah tangga petani gurem, mengalami penurunan pendapatan dari usaha tani dari 72,16% tahun 1980 hingga 32,89% tahun 2000.
Analisis Ekonomi Pertanian Indonesia
Bustanul ArifinBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Analisis Ekonomi Pertanian Indonesia” karangan Bustanul Arifin.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Analisis Ekonomi Pertanian Indonesia
Dr. Bustanul Arifin
Cetakan Pertama, Mei 2004
Penerbit Buku Kompas
Kata Pengantar
(Halaman IX)
Masyarakat dengan mudah menyimpulkan bahwa buruknya kinerja sektor pertanian lebih banyak di sebabkan peminggiran struktural karena kesalahan kebijakan yang lebih banyak berpihak pada sektor industri dan jasa.
(Halaman X)
Dan alur pembahasan dalam buku ini cukup jelas dan lugas. Penelusuran lanjutan masih dapat dilakukan dengan mengkaji lebih dalam atas sumber-sumber asli yang dirujuk dalam buku ini, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pustaka.
BAB I PENDAHULUAN
Refleksi Ekonomi Pertanian
(Halaman 1)
Periode jatuh bangun tersebut sebenarnya amat berhubungan erat dengan kebijakan ekonomi makro dan strategi pembangunan ekonomi secara umum.
Pada era 1970-an Indonesia cukup berhasil membangun fondasi atau basis pertumbuhan ekonomi yang baik setelah pembangunan pertanian terintegrasi cukup baik ke dalam kebijakan ekonomi makro. Hasil besar yang secara nyata dirasakan langsung oleh masyarakat banyak adalah terpenuhinya kebutuhan pangan secara mandiri (swasembada) pada pertengahan 1980-an.
Pada waktu itu ekonomi nasional tumbuh tinggi, bahkan lebih dari 7 persen per tahun, karena kuatnya basis pertanian dan sumber daya alam.
(Halaman 2)
Sektor pertanian mengalami fase dekonstruktif dan tumbuh rendah sekitar 3,4 persen karena proteksi besar-besaran pada sektor industri, apalagi berlangsung melalui proses konglomerasi yang merapuhkan fondasi ekonomi.
Ketangguhan sektor ini yang sempat di banggakan pada saat puncak krisis moneter akhirnya tidak mampu bertahan lebih lama karena pembangunan pertanian dan proses transformasi ekonomi tidak dapat hanya disandarkan pada kenaikan harga-harga (inflasi) semata.
Karena rendahnya investasi, kapasitas dan aktivitas produksi yang mampu memperluas kesempatan kerja.
Upaya rekonstruksi sektor pertanian harus dilakukan melalui integrasi kembali sektor pertanian ke dalam kebijakan ekonomi makro dan perbaikan di tingkat mikro usaha tani dan agribisnis. Rangkaian analisis ekonomi yang dituangkan dalam buku ini amat relevan bagi para analis dan pengambilan kebijakan serta bagi pembaca dari berbagai kalangan dalam perspektif merealisasikan wacana terpenting pascakrisis ekonomi menjadi aktivitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Perjalanan Panjang Sektor Pertanian
(Halaman 3)
Dalam sejarah modern Indonesia, pertumbuhan sektor pertanian sebenarnya mencatat suatu kinerja yang tidak terlalu buruk. Sektor pertanian tumbuh sekitar 3.73 persen rata-rata per tahun pada periode 1968-2001 (Arifin, 2003), suatu angka pertumbuhan yang tidak terlalu rendah. Peran subsektor pangan dan tanaman perkebunan cukup dominan dalam struktur pertumbuhan sektor pertanian tersebut sepanjang lebih dari tiga dasawarsa tersebut. Demikian pula subsektor peternakan dan perikanan juga berkontribusi amat penting dan cukup potensial dalam pembangunan fondasi sektor pertanian di Indonesia. Kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam melakukan transformasi struktur perekonomian juga merupakan refleksi dari prioritas dan strategi yang dipilih, walaupun sering melalaikan basis penting sektor pertanian dalam setting kebijakan ekonomi makro umumnya.
Hayami dan Ruttan (1985) telah mengembangkan suatu ukuran produktivitas pertanian yang cukup baik dengan lebih menekankan pada outcome tingkat kesejahteraan petani dan masyarakat. Produktivitas lahan dihitung dengan cara membandingkan tingkat produksi dengan luas lahan (arable land), sedangkan produktivitas tenaga kerja dihitung dengan membandingkan produksi dengan jumlah tenaga kerja.
(Halaman 4)
Pembangunan pertanian yang berbasiskan perubahan teknologi pertanian seharusnya membawa lonjakan hasil produksi sedemikian tinggi yang mampu meng-offset laju pertambahan tenaga kerja pertanian karena tingginya pertumbuhan penduduk. Pendalaman lebih jauh dari ukuran sederhana produktivitas ini akhirnya menghasilkan teori induced innovation terkait dengan ukuran harga relatif dan kandungan sumber daya yang berguna untuk analisis ekonomi kuantitatif tingkat kelanjutan.
Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,4 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,7 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,4 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,6 persen sampai periode krisis ekonomi (Tabel 1). Fase dekonstruksi merupakan titik belok yang cukup kritis, terutama karena perlambatan pada subsektor pertanian secara keseluruhan. Performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan nyaris tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun.
(Halaman 5)
Bahkan ketergantungan terhadap komponen pakan ternak impor yang cukup besar menjadi salah satu pemicu kontraksi hampir 2 persen subsektor peternakan pada masa krisis ekonomi
Tabel 1.1 Perjalanan ekonomi Pertanian (persen/tahun)
| Uraian | Konsolidasi 1967-78 | Tumbuh tinggi 1978-86 | Dekonstruksi 1986-97 | Krisis Ekonomi 1997-01 |
| PDB Pertanian | 3.39 | 5.72 | 3.38 | 1.57 |
| Tanaman Pangan | 3.58 | 4.96 | 1.90 | 1.62 |
| Tanaman Perkebunan | 4.53 | 5.85 | 6.23 | 1.29 |
| Peternakan | 2.02 | 6.99 | 5.78 | -1.92 |
| Perikanan | 3.44 | 5.15 | 5.36 | 5.45 |
| Produksi Pertanian | 3.57 | 6.76 | 3.99 | -0.47 |
| Produktivitas Lahan | 2.08 | 4.13 | 1.83 | -1.45 |
| Produktivitas Tenaga Kerja | 2.32 | 5.57 | 2.03 | -0.47 |
Fase Konsolidasi: 1967-1978
Pada fase konsolidasi 1967-1978 ini, sektor pertanian tumbuh sekitar 3,39 persen, lebih banyak disebabkan kinerja subsektor tanaman pangan dan perkebunan yang tumbuh 3,58 dan 4,53 persen masing-masing. Produksi beras sendiri pada tahun 1970-an mencapai lebih dari 2 juta ton, dan produktivitasnya telah mencapai 2,5 ton per hektar, atau sekitar dua kali lipat kinerja tahun 1963. Tiga kebijakan penting yang perlu dicatat adalah (1) Intensifikasi, (2) Ekstensifikasi, dan (3) Diversifikasi yang secara spektakuler didukung oleh mampu meningkatkan produksi dan produktivitas sektor pertanian.
(Halaman 6)
Dalam konteks usaha tani, intensifikasi sering pula di terjemahkan penggunaan teknik biologi dan kimia (pupuk, benih unggul, pestisida, dan herbisida) dan teknologi mekanis (traktorisasi dan kombinasi manajemen air irigasi dan drainase). Ekstensifikasi adalah perluasan area yang mengkonvensi hutan tidak produktif menjadi areal persawahan dan pertanian lain. Diversifikasi adalah penganekaragaman usaha pertanian untuk menambah pendapatan rumah tangga petani, usaha tani terpadu peternakan dan perikanan yang telah menjadi andalan masyarakat pedesaan umumnya.
Perhatian besar yang ditunjukan pemerintah untuk menggenjot pembangunan sarana atau infrastruktur vital seperti sarana irigasi, jalan dan industri pendukung seperti semen, pupuk dan lain-lain menjadi salah satu fondasi kokoh untuk mencapai fase tumbuh tinggi nantinya. Institusi ekonomi seperti konsolidasi kelompok tani hamparan, koperasi unit desa (KUD) dan koperasi pertanian lainnya.
Peranan kredit pertanian —walaupun bersubsidi— keterjangkauan akses finansial sampai tingkat pelosok pedesaan adalah reformasi spektakuler bidang ekonomi yang tidak tertandingi di negara berkembang manapun.
Fase Tumbuh Tinggi: 1978-1986
Fase yang penting bagi ekonomi pertanian Indonesia karena bertabur kisah sukses. Sektor pertanian tumbuh lebih dari 5,7 persen, karena strategi pembangunan ekonomi memang berbasis pertanian.
(Halaman 7)
Hal lebih penting lagi adalah bahwa revolusi teknologi pangan pada saat itu juga menjadi salah satu indikasi tingkat pemerataan di tingkat pedesaan (bahkan perkotaan). Daerah produksi padi seakan amat identik dengan kesejahteraan pedesaan, seperti yang dialami daerah Pantai Utara Jawa dan sebagian besar Jawa, Lampung, Solok di Sumatera Barat, Maros di Sulawesi Selatan, dan sebagainya.
Sistem linier dan komando pada saat itu terlihat begitu efektif untuk menjalankan administrasi pemerintahan sampai ke tingkat pedesaan. Misalnya, kebijakan harga dasar gabah dan manajemen operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri berjalan cukup efektif karena persyaratan detail implementasi kebijakan mulai dari kesiapan pergudangan, armada transportasi, dukungan kredit perbankan sampai pada timing pengumuman harga dasar baru, antisipasi perubahan harga beras di pasar dunia, dan lain-lain juga diperhatikan secara seksama.
(Halaman 8)
Berbagai norma dan kelembagaan di pedesaan juga mengalami perubahan, misalnya pada sistem penyakapan dan bagi hasil, cara panen dan pembagian upah buruh sektor pertanian, yang sering kali tidak mampu diikuti secara baik oleh petani kecil dan buruh tani.
Ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju karena benih bersertifikat kualitas tinggi berasal dari perusahaan multinasional yang nota bene berasal dari negara maju.
Fase Dekontruksi: 1986-1997
Sektor pertanian mengalami fase pengacuhan (ignorance) oleh para perumus kebijakan dan bahkan oleh para ekonom sendiri.
Melupakan prasyarat pemihakan dan kerja keras yang terjadi pada periode-periode sebelumnya. Indikasi fase buruk sektor pertanian sebenarnya telah muncul pada awal 1990-an ketika kebijakan teknokratik pembangunan ekonomi mengarah pada strategi industrialisasi footloose secara besar-besaran.
(Halaman 9)
Mungkin saja, proteksi yang diberikan kepada sektor industri—tepatnya kepada beberapa pelaku tertentu saja—tidak disadari penuh oleh para perumus kebijakan waktu itu bahwa tindakan demikian amat tidak merugikan sektor pertanian.
Generalisasi beberapa studi empiris yang menyimpulkan bahwa rantai tata niaga komoditas pertanian terlalu panjang – sehingga harus diperpendek – telah menjadi salah satu penyebab ambruknya tingkat kesejahteraan petani dan melencengnya pembangunan pertanian di Indonesia. Efisiensi pemasaran tidak hanya di tentukan oleh tingkat balas jasa yang fair sesuai dengan jasa yang dikeluarkan oleh sekian pelaku pemasaran yang terlibat.
(Halaman 10)
Fase Krisis: 1997-2001
Ketika sektor pertanian harus menanggung dampak krisis ekonomi untuk menyerap limpahan tenaga kerja sektor informal dan perkotaan, daya tahan sektor pertanian tidak cukup kuat. Benar, pada periode 1998-2000 sektor pertanian sempat menjadi penyelamat ekonomi Indonesia, itu pun karena limpahan lonjakan nilai tukar dollar AS yang dinikmati komoditas ekspor sektor pertanian terutama perkebunan dan perikanan.
(Halaman 11)
Tidak perlu di sebut lagi, betapa pada musim kemarau petani harus menderita paling parah karena infrastruktur penting seperti bendungan dan saluran irigasi lalai diurus, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. Kualitas jalan rusak parah dan mengganggu sistem distribusi komoditas strategis, sehingga meningkatkan biaya transportasi secara signifikan.
Fase Transisi dan Desentralisasi: 2001-sekarang
Fase transisi politik dan periode desentralisasi ekonomi saat ini memang tidak terlalu jelas bagi segenap pelaku ekonomi di Indonesia. Paket kebijakan desentralisasi ekonomi (dan politik) yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah masih menjadi teka-teki besar bagi pertanian Indonesia.
(Halaman 12)
Apabila terdapat dialog antara pusat dan daerah (dalam arti sebenarnya, bukan sekadar basa-basi) hal itu pun tidak lebih dari sekadar tindakan ad-hoc penyelesaian masalah sesaat alias “pemadaman kebakaran” di tingkat permukaan tanpa menyentuh esensi akar masalah yang sebenarnya.
Otonomi daerah perlu diterjemahkan sebagai suatu kewenangan di daerah untuk lebih leluasa melakukan kombinasi strategi pemanfaatan suatu keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang ada di satu daerah otonom, khususnya dalam kerangka pembangunan pertanian dan sektor eknomi lain
(Halaman 13)
- Sistematika Argumentasi
Penurunan pangsa sektor pertanian dalam ekonomi,
Ketidakterjangkauan stabilitas harga pangan,
(Halaman 14)
Prospek sistem agribisnis dan agroindustri di Indonesia.
Rekontruksi dan reposisi kebijakan pertanian perlu diterjemahkan sebagai pembenahan aransemen kelembagaan, yang harus dirumuskan, di-exercise, direkontruksi secara terus-menerus demi tercapainya integrasi sektor pertanian ke dalam ekonomi makro dan terciptanya tingkat efisiensi di pada kesejahteraan petani dan masyarkat Indonesia secara umum.
BAB II PERTANIAN SEBAGAI BASIS EKONOMI
(Halaman 17)
Permasalahan yang paling krusial adalah bahwa pasar dan politik sama-sama meminggirkan (under-value) sektor pertanian dan sektor-sektor lain dengan basis sumberdaya alam (resources-based). Kebijakan ekonomi dan politik sering tidak bersahabat dengan sektor yang amat strategis, merupakan basis ekonomi rakyat di pedesaan, menguasai hajat hidup sebagian besar penduduknya, menyerap lebih separuh total tenaga kerja dan bahkan menjadi katup pengaman krisis ekonomi Indonesia.
(Halaman 18)
2.2 Basis Argumen: Paradoks Pembangunan
Dalam paradigma ekonomi pembangunan, diketahui secara luas bahwa terdapat paradoks pembangunan (development paradox) yang sangat mengganggu. Negara-negara maju, yang mengandalkan industri yang berteknologi tinggi, yang memiliki tingkat penghasilan per kapita sangat besar umumnya memproteksi petaninya, yang nota bene hanya sedikit jumlahnya. Sedangkan negara-negara miskin, berbasis pertanian justru tidak ramah terhadap petaninya sendiri, walaupun sang petani merupakan mayoritas dan kontributor utama terhadap sistem politik, ekonomi dan perjalanan demokrasi negara.
(Halaman 19)
Mazhab-mazhab ekonomi politik baru umumnya menggunakan model-model perburuan rente (rent-seeking), pilihan rasional (rational choice), dan biaya transaksi (transaction costs) untuk menjelaskan abuse dan pemelintiran kebijakan atau intervensi pemerintah ke dalam sektor pertanian.
Diskriminasi politik terhadap sektor pertanian itu telah membuat “nilai domestik” sektor pertanian jatuh dibawah nilai pasar yang sebenarnya, terutama apabila dihubungkan dengan world market yang nota bene masih sering dijadikan acuan.
(Halaman 20)
(1). Kesejahteraan petani dan masyarakat, (2) Ketahanan pangan dan efisiensi pertanian, (3) Proses dan strategi industrialisasi, serta (4) Kerangka perdagangan internasional (Lihat Arifin, 2000).
2.3 Pasar “Undervalue” Sektor Pertanian
Pertama, kenyataan bahwa kontribusi atau pangsa (share) sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara mengalami penurunan. Di negara-negara miskin, data Bank Dunia menunjukkan bahwa pangsa sektor pertanian terhadap PDB menurun sekitar 60 persen pada tahun 1965 menjadi sekitar 28 persen pada tahun 2000. Demikian pula di kelompok negara-negara middle-income, persentase di atas menurun dari 22 persen menjadi 16 persen atau di negara maju, angka penurunannya tercatat dari 5 persen menjadi 2 persen untuk periode yang 1965-2000.
Sekitar 50 persen pada tahun 1960-an, 20,2 persen pada tahun 1988, turun menjadi 17,2 persen pada tahun 1996, dan hanya 15 persen pada tahun 2000.
Sebenarnya, fakta penurunan pangsa itu merupakan fenomena alamiah biasa. Makin berkembangnya suatu negara, maka akan makin kecil kontribusi sektor pertanian atau sektor tradisional dalam PDB.
(Halaman 21)
Penjelasan tentang proses penurunan kontribusi ini dapat dirunut balik jauh pada Hukum Engle, yang mengatakan bahwa jika pendapatan meningkat, maka proporsi pengeluaran terhadap bahan-bahan makanan yang nota bene diproduksi sektor pertanian akan makin menurun. Dalam istilah ekonomi, elastisitas permintaan terhadap makanan lebih kecil dari satu atau tidak anjal (inelastic), sehingga peningkatan permintaan terhadap bahan makanan tidaklah sebesar permintaan terhadap barang-barang hasil sektor industri dan jasa.
(Halaman 22)
Sektor pertanian menjadi tidak penting.
Kedua, penurunan harga riil (real price) komoditas pertanian, terutama apabila dibandingkan dengan harga komoditas sektor industri dan jasa. Studi yang dilakukan oleh Timmer (1996) menunjukkan bahwa harga riil beras pada tahun 1950-an tercatat di atas 500 dollar AS per ton, dan menurun sampai di bawah 160 dollar AS per ton pada tahun 1990-an. Demikian pula harga gandum dunia menunjukkan trend penurunan yang hampir serupa, terutama setelah krisis pangan dunia pada tahun 1970-an.
Investasi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian menjadi tidak atraktif. Untuk kasus sarana irigasi saja misalnya, investasi baru dapat dikatakan feasible apabila harga riil padi sekitar 300 dollar AS per ton. Apabila harga padi anjlok sampai 150 dollar AS per ton, yang jelas sekali dapat mempengaruhi kelayakan ekonomis (dan sosial) investasi baru, sangatlah beralasan apabila perumus kebijakan tidak mengalokasikan dana besar untuk sektor pertanian.
(Halaman 23)
Ketiga, gejala pelebaran spread harga dunia dan domestik komoditas pertanian atau harga di tingkat produsen dan harga di tingkat konsumen, yang sangat berhubungan dengan struktur pasar sangat tidak simetris.
Hal ini tentu saja dapat berakibat sangat buruk bagi negara-negara produsen, yang sebagian berada di negara-negara berkembang, terdapat disinsentif serius bagi individual petani produsen untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya, dan sebagainya. Namun, harga di tingkat konsumen di negara-negara industri cenderung meningkat. Dalam istilah ekonomi, elastisitas transmisi harga komoditas pertanian ini sangat kecil, sehingga kenaikan harga di tingkat konsumen tidak dapat dinikmati oleh petani produsen.
Perbedaan (spread) harga di tingkat konsumen dan harga di tingkat produsen atau harga di negara-negara industri ini cenderung makin lama makin melebar.
Misalnya, dalam 25 tahun terakhir, harga kopi di pasar dunia turun 18 persen per tahun, tetapi harga di tingkat konsumen Amerika Serikat justru naik sampai 240 persen.
2.4 Politik “Undervalue” Sektor Pertanian
Peminggiran yang dilakukan oleh politisi dan perumus kebijakan (representasi dari politik) terhadap sektor pertanian sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari argumen paradoks pembangunan di atas. Pada intinya, undervalue terhadap sektor pertanian lebih banyak disebabkan kalkulasi ekonomi rasional (dan personal) para politisi terhadap manfaat politis atau konsesi yang mereka peroleh apabila terlalu berpihak pada sektor dengan basis sumber daya alam itu.
Beberapa bias kebijakan karena keputusan politik yang sangat tidak menguntungkan sektor pertanian itu dapat diikhtisarkan sebagai berikut: Pertama, bias perkotaan (urban bias) yang sangat umum menjangkiti para politisi yang kebanyakan memang tinggal di perkotaan.
(Halaman 25)
Kejadian kronis setiap musim panen mengenai anjloknya harga gabah petani adalah akibat dari ketidakampuhan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang memang lebih dipengaruhi oleh bias perkotaan di atas.
Subsidi senilai hampir Rp 10 Triliun pada tahun anggaran lalu ternyata lebih banyak (hampir 70 persen) dinikmati konsumen yang nota bene tinggal di perkotaan. Benar bahwa pemerintah belakangan telah mempertajam sasaran operasi pasar khusus, misalnya melaksanakan program beras untuk rakyat miskin (raskin) agar dapat dinikmati oleh kaum miskin di perkotaan dan di pedesaan.
Kedua, bias kebijakan industrialisasi dan ekonomi makro yang jelas tidak dapat dipisahkan dari derajat pemahaman ekonomi para politisi dan mind-set dari pemimpin nasional. Kebijakan industrialisasi— walaupun harus melakukan proteksi industri— jelas amat diskriminatif terhadap sektor pertanian. Beberapa instrumen kebijakan seperti pajak impor, nilai tukar rendah, dan bahkan kuota tertentu untuk melindungi industri bayi— seperti kasus industri otomotif, petrokimia, tekstil, dan lain-lain – telah mengakibatkan konsumen domestik, termasuk petani harus membayar harga beli produk-produk itu lebih mahal dari harga sebenarnya di tingkat internasional.
(Halaman 26)
Menurut istilah ekonomi, sektor industri yang di proteksi seperti itu justru tidak terpengaruh oleh perubahan atau apresiasi nilai tukar sehingga seluruh beban ekonomi politik karena apresiasi itu harus ditanggung sektor pertanian.
BLBI – telah mengorbankan sektor pertanian.
Ketiga, pemikiran mengenai ekonomi dualistik yag di operasionalisasikan di Indonesia melalui pola inti plasma, juga dibangun dengan karakter dikotomis: modern versus tradisional yang ternyata sangat merugikan sektor pertanian tradisional.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR) ternyata mempersubur fenomena kegagalan pasar (market failure) yang ditunjukkan oleh struktur pasar yang sangat tidak sehat.
(Halaman 27)
Kekuatan dan privilege perusahaan inti sebenarnya atas bantuan dan fasilitas tertentu yang diberikan birokrasi pemerintahan. Menariknya, pola inti-plasma ini sangat digemari oleh birokrasi, politisi, dan tentunya perusahaan swasta, karena disamping secara ekonomis feasible, menguntungkan, dan mudah dilaksanakan, juga secara politis justifiable karena seakan-akan telah mengembangkan pola kemitraan yang baik.
Harga rendah Rp 300 – Rp 400/kg yang diterima petani plasma untuk tandan buah segar (TBS) jelas tidak berdiri sendiri, tetapi berakibat dengan struktur monopsonis industri ini. Sementara itu, di tengah-tengah harga CPO di pasar dunia yang anjlok, pemerintah masih menerapkan pajak ekspor 10 persen, walaupun telah ada tekad untuk menghapuskannya belakangan ini. Sedangkan tebu dan gula domestik jelas-jelas tidak mampu bersaing dengan gula dunia karena strategi tebu rakyat intensifikasi (TRI) dan tebu rakyat bebas yang tidak lepas dari perburuan rente ekonomi oleh pelaku industri.
2.5 Penutup: Agenda Pemihakan Mendesak
Tidak ada jalan lain kecuali harus menempatkan sektor pertanian sebagai basis utama dan posisi kunci dalam strategi pembangunan ekonominya.
(Halaman 28)
Berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, serta meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik, yang dapat berdampak pada konfidensi investor asing dan aliran modal.
Minimal menempatkan sektor pertanian pada posisi netral –sebagai mana yang lebih disukai oleh mazhab ekonomi neoklasik– akan dapat meningkatkan kinerja perekonomian. Bukti empiris menunjukkan bahwa tak satupun negara berkembang yang melakukan koreksi terhadap undervalue sektor pertanian, tidak mampu pulih dan tumbuh ekonominya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Cara melakukan re-kategorisasi sektor-sektor yang sangat berhubungan dengan agribisnis. Prior dan Holt (1998) memperlakukan sektor agribisnis tidak sebagai penyedia bahan pangan dan agroindustri semata, tetapi memasukkan komponen manufaktur dan seluruh sektor jasa yang berhubungan dengan agribisnis.
(Halaman 29)
Bahkan, di Amerika Serikat saja yang sangat terkenal sebagai negara industri terbesar dengan rekategorisasi seperti itu, pangsa atau kontribusi agribisnis dalam perekonomian tercatat 14 persen. Hal ini disebabkan karena pangsa sektor manufaktur dan jasa di bidang agribisnis itu sendiri ternyata sangat besar yakni 91 persen. Sementara, untuk Indonesia, pangsa sektor pertanian saja dalam perekonomian yang tercatat hanya sekitar 20 persen, melonjak menjadi 53 persen apabila seluruh aktivitas sektor manufaktur dan jasa dimasukkan ke dalam perhitungan (tabel 2.2)
| Negara | Pangsa Terhadap PDB | Pangsa Manufaktur & Jasa dalam Agribisnis | ||
| Sektor Pertanian | Manufaktur dan Jasa dlm Pertanian (persen) | Seluruh Agribisnis | ||
| Filipina | 21 | 50 | 71 | 70 |
| Indonesia | 20 | 33 | 53 | 63 |
| Amerika Serikat | 1 | 13 | 14 | 91 |
(Halaman 30)
Terakhir, dengan tetap berlandaskan pada semangat desentralisasi ekonomi dan otonomi daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus merangsang dunia usaha swasta untuk menggarap dan memanfaatkan inisiatif di tingkat daerah atau tingkat lokal untuk mengembangkan agribisnis, sektor pertanian secara umum dan basis sumber daya alam lain.
(Halaman 31)
BAB III KETAHANAN PANGAN DALAM PETA PERUBAHAN PERDAGANGAN DUNIA
3.1 Pendahuluan
Konsep ketahanan pangan (food security) lebih luas dibandingkan dengan konsep swasembada pangan, yang hanya berorientasi pada aspek fisik kecukupan produksi bahan pangan. Beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok, yaitu “ketersediaan pangan” dan “aksesibilitas masyarakat” terhadap bahan pangan tersebut.
(Halaman 32)
Saat ini volume beras yang diperdagangkan di tingkat internasional telah makin besar atau sekitar 23 juta ton, tidak setipis 16 juta ton seperti selama ini, karena beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat telah mulai masuk ke pasar beras.
(Halaman 33)
3.2 Tonggak Ketahanan Pangan
Sebagaimana disebutkan, tonggak ketahanan pangan adalah ketersediaan atau kecukupan pangan dan aksesibilitas bahan pangan oleh anggota masyarakat.
Penyediaan pangan tentunya dapat ditempuh melalui: (1). Produksi sendiri, dengan cara memanfaatkan dan alokasi sumberdaya alam, manajemen dan pengembangan sumber daya manusia, serta aplikasi dan penguasaan teknologi yang optimal; dan (2) impor dari negara lain, dengan menjaga perolehan devisa yang memadai dari sektor perekonomian untuk menjaga neraca keseimbangan perdagangan luar negeri.
Organisasi Pangan dan Pertanian Sedunia (FAO) menetapkan beberapa kriteria tentang ancaman ketahanan pangan suatu negara. Kriteria itu antara lain: (1) tingginya proporsi penduduk yang kekurangan pangan; (2) tingginya proporsi kekurangan energi/protein dari rata-rata kebutuhan energi/protein yang disyaratkan (food gap); (3) besarnya indeks Gini dari food gap konsumsi energi/protein; dan (4) besarnya koefisien variasi konsumsi/energi.
(Halaman 34)
Proporsi penduduk Indonesia dengan tingkat konsumsi kalori kurang dari 2,150 kilo kalori (kkal) mencapai 56 persen; proporsi penduduk dengan konsumsi protein kurang dari 45 gram mencapai 38 persen; indeks Gini food gap konsumsi energi dan protein tercatat 0,36 dan 0,39; koefisien variasi konsumsi energi dan protein mencapai 28 dan 34 persen.
Basis dari konsep ketahanan tingkat nasional ini adalah ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, terutama tingkat pedesaan.
Misalnya dalam kasus beras, yang merupakan komoditas utama dan terpenting dalam konteks ketahanan pangan di Indonesia. Dengan status tingkat produksi dan sebaran musim panen yang demikian lebar serta laju konsumsi domestik yang senantiasa meningkat, Indonesia seakan memiliki kewajiban untuk melakukan manajemen impor beras dan bahan pangan lain sebaik-baiknya.
(Halaman 35)
3.4 Perdagangan dan Distribusi Beras
Teori ekonomi mengajarkan tiga faktor penting yang perlu terus diperhatikan dalam suatu sistem perdagangan dunia impor.
Pertama, tingkat fluktuasi produksi domestik akan menyebabkan pula fluktuasi tingkat harga pasar domestik.
Kedua, instabilitas harga dii pasar dunia akan menjelma menjadi instabilitas harga di tingkat domestik.
(Halaman 36)
Ketiga, nilai tukar rupiah juga berpengaruh pada harga dunia (ekivalen dalam rupiah) yang pasti akan berpengaruh pada harga beras di pasar domestik
Dalam hal perdagangan dan distribusi pangan, Indonesia masih menggunakan instrumen kebijakan lama dengan tarif bea masuk sebesar Rp 430 per kilogram, sebagai operasionalisasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun2001 tentang Kebijakan Perberasan untuk menunjang ketahanan pangan tingkat nasional.
Namun, perkiraan bahwa setengah dari total volume impor beras yang masuk akal adalah beras selundupan tampaknya tidaklah terlalu berlebihan (Arifin, dkk. 2002)
(Halaman 37)
Pengalaman Indonesia dalam mengawal tarif impor beras Rp 430 per kilogram dalam tiga tahun terakhir seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa betapa fragile-nya suatu kebijakan publik hanya mengedepankan banyak kepentingan tertentu.
3.5 Asimetri di Tingkat Pasar Dunia
Cukup jauh dari tingkat simetris, sebagaimana disyaratkan dalam teori perdagangan internasional.
Bahwa nilai proteksi yang diberikan kepada petani disana mencapai 29 miliar dollar pada tahun 2000 atau 15 kali lipat dari total nilai beras yang di perdagangkan di pasar global. Dengan level proteksi efektif di negara maju yang mencapai 500 persen ini, tentu saja negara-negara berkembang seperti Indonesia perlu berpikir ekstra keras untuk melakukan reformulasi kebijakan pangan, seperti beras dan bahan pangan strategis lainnya.
(Halaman 38)
Misalnya, di Uni Eropa (UE) telah mengalokasikan total subsidi rata-rata 40 miliar dollar AS per tahun kepada petaninya dalam rangka pemihakan besar kepada sektor pertanian.
UE sangat ketat dalam menerapkan proteksi terhadap komoditas pertanian, terutama yang telah diolah menjadi bernilai tambah tinggi seperti: gula, daging, buah, dan sayuran. Ekspor biji coklat mungkin lebih mudah menembus pasar Eropa, dibandingkan ekspor coklat olahan, yang tentu saja amat sulit karena akan mengancam industri permen coklat disana yang telah lama merajai dunia.
Demikian pula sejak tahun 2002, Amerika Serikat (AS) memberikan subsidi sebesar 19 miliar dollar AS per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari dana yang dicadangkan untuk bantuan internasional (foreign aid), yang tentu saja sering menjadi bulan-bulanan dan topik alot dalam setiap perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Komponen subsidi besar-besaran dalam undang-undang pertanian (farm bill) AS tersebut direncanakan dalam waktu 10 tahun mendatang. Dalam hal beras, misalnya, AS telah mencadangkan sekitar 100 ribu dollar AS subsidi per petani yang diberikan kepada siapa pun yang mau mengganti tanamannya dengan padi. Negara bagian di pantai barat seperti California dan Washington; dan negara bagian di tenggara (Southeast) seperti Lousiana, South dan North Carolina memang sedang antusias mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi produsen nomor dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan dan persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal gandum sering mengalami kendala besar, walaupun kadang terlalu politis.
(Halaman 39)
Sebagian besar dari beras dunia masih disuplai oleh negara-negara Asia seperti Thailand, Myanmar, Vietnam, China, India, dan lain-lain, yang juga sekaligus berfungsi sebagai konsumen beras terbesar.
Subsidi besar-besaran sekitar 3,9 miliar dollar AS yang diberikan kepada petani kapas di AS telah berkontribusi terhadap kelebihan keseimbangan penawaran (oversupply), yang tentu saja menyebabkan anjloknya harga kapas dunia. Negara produsen kapas, yang kebetulan berada pada belahan negara berkembang seperti Chad dan Mali di Afrika Barat dan Brasil di Amerika Selatan pasti amat terpukul.
Apalagi kecenderungan negara-negara maju untuk melakukan hubungan bilateral perdangan bebas atau dikenal dengan sebutan Free Trade Agrement (FTA) dengan negara-negara tertentu. Amerika Serikat telah memiliki FTA dengan Singapura, Chile, Turki, Maroko, dan lain-lain.
(Halaman 40)
Masa depan WTO, yang memang berbasis anggota dan agak lebih demokratis dibandingkan lembaga internasional lain yang berbasis “saham” seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan lain-lain.
Salah satu kesepakatan dalam ASEAN-BIS Terseebut adalah percepatan liberalisasi sektor pertanian dan periwisata.
(Halaman 41)
3.6 Penutup: Langkah ke depan
Pertama, melakukan integrasi pembangunan ketahanan pangan ke dalam kebijakan ekonomi makro Indonesia.
Kedua, merumuskan kebijakan alternatif apabila strategi kemandirian pangan atau modifikasi dari swasembada pangan tersebut menemui hambatan.
(1) akses terhadap sarana/prasarana publik yang meliputi: jalan, sekolah, saluran irigasi; (2) kelembagaan pasar yang meliputi: pasar pupuk, kredit, tenaga kerja dan pasar output; (3) penyebaran informasi pertanian; (4) struktur kepemilikan lahan serta sumber daya penting lainnya seperti sumur pompa dan traktor tangan; serta (5) karakteristik fisik seperti jenis, iklim dan struktur sosial yang mendukungnya.
(Halaman 42)
Ketiga, perhatian yang terlalu besar terhadap sisi produksi dapat menjadi bumerang, sebab isu ketahanan pangan nasional juga menyangkut aspek aksesibilitas masyarakat, yang tentunya sangat berhubungan dengan aspek distribusi dan konsumsi.
Keempat, gejala perubahan peta perdagangan dunia sebagaimana kaidah-kaidah globalisasi perlu diperlakukan sebagai ajang perpacuan peningkatan potensi dan pemanfaatan peluang yang ada. Lebih tepatnya, skema liberalisasi perlu dipandang sebagai arena kompetisi tingkat ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, dan kemampuan diplomasi tingkat internasional.
(Halaman 43)
BAB IV ANCAMAN KEBERDAULATAN PANGAN: KEHARUSAN REPOSISI STRATEGI
Apabila impor bahan pangan terlalu besar dan menimbulkan ketergantungan yang akut, maka secara ekonomi dan politik, tingkat ketahanan pangan Indonesia juga akan melemah.
(Halaman 44)
Tingkat antisipasi masyarakat, persepsi positif untuk meningkatkan konsumsi, serta kematangan psikologis massa telah menjadi semacam filter khusus bahwa dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan tidaklah begitu membahayakan.
Taruhan yang harus dibayar bangsa ini karena meminggirkan sektor pertanian adalah tingkat keberdaulatan pangan Indonesia yang akan tergadaikan. Konsep keberdaulatan pangan (food reliance) sebenarnya lebih penting dan lebih strategis dari konsep swasembada pangan (self sufficiency) dan bahkan ketahanan pangan (food security) yang lebih bersifat ke dalam.
Bentuk paling menakutkan dari buruknya keberdaulatan pangan adalah keterjebakan pangan (food trap).
Peliknya persoalan mikro keputusan tingkat petani untuk merespons musim kering atau melakukan penyesuaian musim tanam rendeng, menjadikan seluruh skenario pembangunan pertanian Indonesia diliputi ketidakpastian.
(Halaman 45)
Grand-scenario negara-negara besar dalam menguasai pasar beras di Indonesia yang memang amat potensial tersebut.
4.2 Stagnansi Produksi Pangan
Sektor pertanian memang mengalami kontraksi tingkat pertumbuhan di bawah 3,4 persen per tahun, amat kontras dengan periode sebelumnya yang mengalami pertumbuhan produksi hampir 6 persen per tahun (Arifin, 2003).
Subsektor tanaman pangan hanya tumbuh 1,90 persen per tahun, suatu rekor terburuk sepanjang sejarah modern pertanian Indonesia.
Pembangunan pertanian akan bergulir sendirinya dan melupakan prasyarat pemihakan dan kerja keras yang terjadi pada periode sebelumnya.
Di tingkat dunia, kecenderungan yang sama juga terjadi. Pada periode 1990-1995, produktivitas hanya naik sebesar 3 persen atau sekitar 0,5 persen per tahun, yang jauh lebih kecil dari laju pertumbuhan penduduk dunia yang mencapai 1,6 persen per tahun (Arifin, 2001).
(Halaman 46)
Apabila tidak terjadi lagi, penemuan teknologi baru di bidang pertanian— semisal benih, pupuk dan pestisida— keberlanjutan produksi pangan dunia jelas akan terancam, dan perangkap argumen yang dikemukakan Thomas Malthus akan berulang kembali.
Sumber-sumber pertumbuhan tersebut sudah telalu jenuh (exhausted).
Tabel 4.1 Luas Panen, Produksi, Produktivitas, dan Impor Beras, 1990-2003
| Tahun | Luas Panen (000 ha) | Produktivitas (ton/ha) | Produksi Gabah (000 ton) | Produksi Berasa) (000 ton) | Impor Beras b) (000 ton) |
| 1990 | 10,502 | 4.30 | 45,179 | 39,366 | 29 |
| 1991 | 10,282 | 4.35 | 44,689 | 29,048 | 178 |
| 1992 | 11,103 | 4.34 | 48,240 | 31,356 | 634 |
| 1993 | 11,013 | 4.38 | 48,181 | 31,318 | 0 |
| 1994 | 10,734 | 4.35 | 46,641 | 30,137 | 876 |
| 1995 | 11,439 | 4.35 | 49,744 | 32,334 | 3,014 |
| 1996 | 11,569 | 4.41 | 51,101 | 33,215 | 1,090 |
| 1997 | 11,141 | 4.43 | 49,377 | 32,095 | 406 |
| 1998 | 11,613 | 4.17 | 48,472 | 30,537 | 5,765 |
| 1999 | 11,963 | 4.25 | 50,866 | 31,118 | 4,183 |
| 2000 | 11,793 | 4.40 | 51,898 | 32,345 | 1,513 |
| 2001 | 11,415 | 4.39 | 50,181 | 31,283 | 1,400 |
| 2002 | 11,521 | 4.47 | 51,379 | 32,369 | 3,100 |
| 2003 | 11,453 | 4.53 | 51,849 | 32,697 | 2,000 |
(Halaman 47)
Pertumbuhan produksi telah mencapai pada peningkatan yang semakin menurun (diminishing return).
Taruhlah angka ramalan (Aram III) BPS Oktober 2003 ada benarnya (Tabel 4.1) bahwa produksi padi tahun 2003 mencapai 51,90 juta ton gabah kering giling (GKG).
Namun, orang awam pun tahu bahwa manajemen produksi padi menghendaki keteraturan sistem jaringan irigasi, primer, sekunder, dan tersier di tingkat petani, dan faktor-faktor penting lainnya.
(Halaman 48)
Anggaran rehabilitasi atau operation and maintenance (O&M).
O&M jaringan irigasi karena selama ini memang merupakan “proyek pusat”, sekadar tidak menyebut bahwa pekerjaan tersebut “tidak menarik’ bagi dan memerlukan pemahaman dan konsentrasi tinggi.
4.3 Neraca Bahan Pangan Utama
Berdasarkan data neraca bahan pangan FAO 2003, rasio produksi domsetik terhadap konsumsi bahan pangan Indonesia semua berada di bawah 100 persen, kecuali ikan.
(Halaman 49)
Tabel 4.2 Pertumbuhan Produksi dan Konsumsi Pangan Utama 1970-2001 (Persen)
| Pangan Utama | Pertumbuhan Produksi per tahun | Pertumbuhan konsumsi per tahun | Rata-rata pangsa produksi terhadap konsumsi domestik |
| Kedelai | 1.65 | 4.55 | 76.20 |
| Gula | 1.35 | 2.53 | 84.67 |
| Susu | 5.02 | 4.29 | 43.66 |
| Ikan | 4.51 | 4.34 | 100.75 |
Laju produk beras Indonesia selama tiga dasawarsa terakhir sebenarnya masih lebih tinggi dibanding laju konsumsinya.
Tingkat konsumsi beras per kapita telah menurun sampai 116 kilogram per tahun.
Aktivitas impor ini mampu menghasilkan keuntungan yang berlipat-lipat.
(Halaman 50)
Hanya 180 dollar AS per ton adalah insentif tersendiri dan menjadi arena spekulasi dagang yang menggiurkan.
Selama tiga dasawarsa terakhir, produksi jagung domestik tumbuh cukup lambat (3,9 persen) dibandingkan dengan kebutuhan domestiknya (4,6 Persen), sehingga impor pun tidak dapat terhindarkan.
Menjadikan Indonesia perlu mengimpor jagung sekitar 1 juta ton per tahun terutama dalam beberapa tahun terakhir.
Kedelai memang bukan merupakan tanaman khas Indonesia karena lebih sesuai di daerah sub-tropis. Secara agronomis pun, kendala iklim dan serangan hama dan penyakit tanaman kedelai di Indonesia cukup sukar untuk dapat ditanggulangi oleh petani. Mengapa bangsa Indonesia amat gemar mengonsumsi kedelai, dalam bentuk tahu, tempe, kecap, dan sebagainya.
(Halaman 51)
Kedelai dapat menjadi ancaman keberdaulatan pangan Indonesia karena produsen kedelai utama dunia adalah Amerika Serika (AS) yang dengan tingkat hegemoninya.
Tingkat konsumsi gula domestik oleh rumah tangga dan industri makanan mencapai 3,7 juta ton, sementara produksi domestik hanya berkisar 2,4 juta ton. Kecenderungan konsumsi gula yang meningkat akhir-akhir ini, dan perbedaan produksi dan konsumsi di atas menjadikan Indonesia akan selalu tergantung pada gula impor lebih dari 1,3 juta ton per tahun.
Marjin keuntungan yang dapat diraup juga amat besar, antara Rp 1.000 – Rp 2.500 per kilogram, yang pasti amat menggiurkan bagi siapa pun.
Laju peningkatan konsumsi daging sapi yang sedikit lebih cepat dibandingkan laju produksi dalam kurun waktu tiga dasawarsa terakhir, menjadikan Indonesia harus memenuhinya dari daging impor.
(Halaman 52)
4.4 Keraguan dalam “Positioning” Kebijakan
Untuk segera mengambil posisi (posiioning) tentang kebijakan pangan murah atau pangan mahal.
Kebijakan pangan murah umumnya datang dari para ekonom mainstream yang memperoleh dukungan dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internetasional (IMF), dengan alasan untuk membantu kaum miskin termasuk petani yang memang tercatat sebagai net consumer pada waktu tertentu. Tetap dengan argumen lama bahwa hanya dengan kebijakan pangan mahallah petani Indonesia akan terbantu keluar dari jebakan kemiskinan yang selama ini dideritanya.
(Halaman 53)
Instrumen kebijakan baru harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering giling (GKG) yang sudah dinaikkan 15 persen menjadi Rp 1.725 per kilogram atau terhadap kebijakan proteksi bea masuk impor beras yang konon akan dinaikkan dari Rp 430 per kilogram menjadi Rp 720 per kilogram.
Kapasitas institusi di dalam negeri untuk sekadar menjalankan instrumen kebijakan yang sebenarnya “sederhana” tersebut tidak mampu efektif, sekadar tidak menyebutkan telah terjadi penyimpangan atau fenomena perburuan rente (rent-seeking) lainnya.
(Halaman 54)
4.5 Agenda Jangka Pendek dan Menengah
Pertama, negara memang wajib turun tangan, segera mengerjakan sesuatu, karena fenomena beras impor di daerah sentra produksi adalah bukti dari ketidakbekerjaan pasar (missing market) dalam sistem produksi dan perdagangan beras di Indonesia.
Kedua, segera lakukan penyelidikan dan audit khusus terhadap beras impor yang telah beredar di daerah sentra produksi, terutama di daerah-daerah rawan penyelundupan, dari Dunia, Belawan, Kuala Tungkal, dan sebagainya untuk sentra produksi di Sumatera, sampai ke Tanjung Priok, Tanjung Perak, Cirebon, dan sebagainya untuk sentra produksi di Jawa.
(Halaman 55)
Ketiga, lebih berjangka menengah dan panjang atau tertuju bagi para analis ekonomi peneliti kebijakan.
“Keterbukaan dan liberalisasi perdagangan”, argumen besar tentang keramahan pasar (market-friendly) perlu dikunyah, dicerna, dan diterjemahkan secara lebih hati-hati, tidak ditelan mentah-mentah yang hanya menghasilkan kenaifan pasar (market naive).
BAB V KESENJANGAN ANTARA TEORI DAN REALITAS DISTRIBUSI PANGAN
(Halaman 56)
5.1 Pendahuluan
Landasan teori dan kebijakan yang diambil masih menggunakan pola dan sistem nilai lama yang sudah usang.
(Halaman 57)
Bab ini menganalisis kesenjangan (gap) antara teori dan realitas distribusi pangan sebagai landasan untuk menyempurnakan kebijakan distribusi pangan dan aspek pertanian secara umum.
5.2 Landasan Teori Kebijakan Distribusi
Bayangkan, permasalahan yang terus berulang setiap tahun, bahkan dua kali atau lebih dalam setahun, tidak mampu diredam dengan instrumen kebijakan yang ada. Harga eceran beras jauh melambung tinggi umumnya terjadi pada musim tanam seperti Desember-Januari, musim kering dan paceklik pada bulan Juni-Agustus, dan hari-hari besar nasional seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.
Kemudian karena pangan adalah kebutuhan pokok asasi yang paling mendasar bagi setiap bangsa, negara wajib merasa bertanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup sehat, aman bagi dan terjangkau oleh segenap warga negara.
(Halaman 58)
Instrumen kebijakan pangan yang dikenal dan dijalankan pemerintah dalam sejarah Indonesia modern adalah kebijakan harga dasar gabah (kini berganti nama “harga pembelian pemerintah”) dan kebijakan perlindungan konsumen melalui operasi pasar (kini berubah menjadi “beras untuk orang miskin”).
Negara melalui instansi yang ditunjuk melakukan pembelian gabah dari petani – dengan syarat yang ditentukan tentang kara air, tingkat kotor, butir hijau, butir hampa, dan sebagainya – sekaligus juga untuk mengisi stok pangan nasional dan stok penyangga (buffer stock) apabila sewaktu-waktu diperlukan. Artinya, negara melakukan pengadaan pangan pokok untuk kesejahteraan seluruh warganya.
(Halaman 59)
Instrumen kebijakan operasi pasar (dengan basis teori harga atap) dimaksudkan untuk melindungi konsumen, terutama karena melambungnya harga eceran beras pada saat stok rumah tangga dan stok nasional menipis.
Karena, medan daya jangkau sektor swasta amat terbatas yang tidak akan mampu meraih seluruh pelosok Tanah Air, negaralah yang mengambil alih-alih tugas-tuga yang amat strategis tersebut, bahkan dari hulu, tengah sampai hilir.
Kondisi ideal itulah yang menjadi pemahaman pokok yang dikuasai oleh mahasiswa ekonomi pertanian, ekonomi dan studi pembangunan, dan lain-lain. Sebenarnya, tidak ada yang aneh dari instrumen tersebut baik secara akademik dan secara praktis. Secara akademik, landasan teori keseimbangan pasar dari instrumen kebijakan “standar” tersebut memang cukup kuat, bahwa fungsi negara amat dibutuhkan apabila pasar tidak mampu melaksanakan fungsinya dengan baik.
Dinamika keseimbangan umum, sifat permintaan beras sebagai kebutuhan pokok yang inelastis, karakter supply-response komoditas pertanian yang agak lambat, dan sebagainya. Secara praktis, instrumen kebijakan harga dasar (pengadaan gabah) dan harga atap (operasi pasar beras) bahkan sering dijadikan sumber kebanggaan para politisi dan perumus kebijakan, terutama ketika dunia internasional pun mengakui prestasi Indonesia mencapai swasembada pangan pada pertengahan 1980-an.
(Halaman 60)
5.3 Keruntuhan Pilar Kebijakan Pangan
Sistem komando yang amat linier dalam menjalankan administrasi kebijakan pangan tentu saja telah amat jarang ditemukan – sekalipun di satu sisi masyarakat mengakui tingkat kerapian dalam delivery system yang diterapkan.
Kemudahan pembiayaan sampai pada tingkat Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang pernah dimiliki Bulog juga telah dihapuskan. Apabila Bulog juga tidak diperkenankan lagi melakukan intervensi pada komoditas strategis lain seperti terigu, minyak goreng, gula, bawang putih, kedelai, dan lain-lain.
Indonesia memang “lengah” melakukan rekonstruksi kebijakan pangan. Sekadar refresh balik, pukulan kepada sektor pertanian dapat diikhtisarkan sebagai berikut: pada tahun 1992-1993 terjadi musim kemarau dan kekeringan hebat di mana-mana. Beberapa daerah menderita gagal panen dan bahkan mengalami rawan pangan yang cukup merisaukan. Tahun 1995-1996 serangan hama wereng dan belalang di beberapa sentra produksi juga mengganggu kelancaran pasokan produksi padi dan bahan pangan lain. Kejadian yang paling parah adalah pada tahun 1997-1998 ketika empasan badai kering El-Nino bersamaan waktunya dengan krisis moneter yang menjelma menjadi krisis ekonomi multidimensional.
(Halaman 61)
Gagal panen dan rawan pangan terjadi di mana-mana, sehingga Indonesia mencatat rekor impor beras 5,8 juta ton, suatu angka tertinggi yang pernah terjadi pada zaman Indonesia Modern.
Baru pada akhir tahun 2001, Indonesia memiliki kebijakan beras yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Impres) Nomor 9 Tahun 2001 yang diberlakukan per 1 Januari 2002. Kebijakan tersebut merupakan hasil perjalanan panjang Tim Pengkajian Kebijakan Perbesaran Nasional yang dibentuk pemerintah dan beranggotakan beberapa pakar yang sangat kompeten di bidang ini.
Seluruh 15 instansi yang di sebut didalamnya, dari Menko Perekonomian sampai gubernur/bupati dan wali kota. Tidak terlalu berlebihan apabila dikatakan bahwa kesenjangan antara teori dan realitas terletak pada aspek rinci (detail) dari perjalanan kebijakan tersebut. Perumus kebijakan dan aparat birokrasi (dan masyarakat yang peduli) masih harus menjabarkannya secara lebih baik agar dapat secara inheren sesuai dengan pekerjaan rutin mereka sehari-hari.
(Halaman 62)
5.4 Peta Distribusi Pangan di Indonesia
Tidak banyak mengungkap keterlibatan pemerintah dan masyarakat daerah dalam manajemen stok bahan pangan.
Analisis pemasaran dan marjin tata niaga beras yang kadang mengarah pada kesimpulan perlunya campur tangan pemerintah dan Koperasi Unit Desa (KUD) karena struktur pasar beras tidak efisien, tidak bersaing sempurna, dan sebagainya.
Cenderung statis dan belum mampu menjawab persoalan-persoalan otonomi daerah dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarkat.
Penulis pernah membuat peta daerah surplus dan daerah minus (di tingkat provinsi), yang sekaligus menunjukkan betapa distribusi pangan ini sangat strategis (Arifin, 2001b). Daerah surplus beras bahkan amat identik dengan kemakmuran karena dampak ganda (multiplier effect) terhadap sektor nonpertanian yang lain yang demikian besar. Oleh karena itu, kebijakan harga dan kebijakan distribusi perlu tepat dan berkontribusi pada ketahanan pangan. Apabila harga ditetapkan terlalu mahal, maka dapat saja berarti bahwa petani dari daerah defisit padi telah mensubsidi petani di daerah surplus. Demikian pula sebaliknya, harga beras yang terlalu murah menjadi disinsetif bagi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya.
(Halaman 63)
Tabel 5.1 Daerah Surplus dan Defisit Beras, 1995-1999
| No. | Daerah Surplus | Jumlah (ton) | Daerah Defisit | Jumlah (ton) | Surplus/Defisit |
| 1 | Sumatera | 877.0 | |||
| DI Aceh | 231,4 | Riau | -222,0 | ||
| Sumatera Utara | 284,3 | Jambi | -11,1 | ||
| Sumatera Barat | 386,8 | Bengkulu | -11,5 | ||
| Sumatera Selatan | 39,9 | ||||
| Lampung | 179,3 | ||||
| 2 | Jawa | 2.467,5 | |||
| Jawa Barat | 431,7 | DKI Jakarta | -833,9 | ||
| Jawa Tengah | 1.483,1 | ||||
| DI Yogyakarta | 81,9 | ||||
| Jawa Timur | 1.305,7 | ||||
| 3 | Bali Nusa Tenggara | 140,2 | |||
| Bali | 89,0 | NTT | -137,9 | ||
| NTB | 189,2 | ||||
| 4 | Kalimantan | 214,7 | |||
| Kalimantan Selatan | 304,3 | Kalteng | -29,8 | ||
| Kaltim | -58,5 | ||||
| Kalbar | 1,3 | ||||
| 5 | Sulawesi | 926,4 | |||
| Sulawesi Tengah | 57,1 | -120,1 | |||
| Sulawesi Selatan | 1.025,0 | -35,6 | |||
| 6 | Maluku dan Irian | -254,5 | |||
| Maluku | -145,0 | ||||
| Irian Jaya | -109,4 |
(Halaman 64)
Arifin, dkk (2001) juga melakukan studi pemetaan perdagangan beras di Indonesia, dengan melakukan observasi lapangan di tiga sentra produksi beras di Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung, serta pendalaman analisis di pusat-pusat pasar di daerah tersebut dan di DKI Jakarta. Hasil studi menunjukkan bahwa sebagian besar atau 90 persen dari total volume produksi beras di Indonesia digunakan untuk konsumsi sendiri. Dari pangsa kecil yang di perdagangkan itu, masih terdapat dua pola utama sistem pengadaan beras dalam negeri: pola swasta dan pola pemerintah.
Estimasi 90:10 pola swasta dan pemerintah mungkin dapat menjadi referensi bagi studi distribusi beras di Indonesia.
Volume perdagangan yang sangat bervariasi menurut waktu dan musim juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Pola swasta dilakukan dengan cara berikut: (i) petani melakukan stok sendiri, konon mencapai 80 persen dari total produksinya, (ii) petani menyalurkan berasnya melalui penggilingan padi dan atau pedagang lain untuk di akses oleh konsumen atau disalurkan ke pusat-pusat pasar.
Bulog membeli beras petani melalui KUD dan pedagang dengan syarat-syarat khusus (kadar air 14 persen, kadar sosoh 5 persen, kadar patah 3 persen, dan sebagainya), lalu di simpang di gundang Dolog/Sub-Dolog, kemudian didistribusikan kepada kelompok masyarakat miskin melalui program operasi pasar khusus (OPK), yang mulai efektif sejak 1988. Bulog tidak lagi melakukan intervensi ke pasar umum dan alokasi kepada pegawai negeri sipil (PNS).
Gambar 5.1
Saluran Distribusi Beras di Indonesia
(Halaman 66)
5.5 Upaya Membendung Arus Impor
Pemerintah akhirnya secara terang-terangan mengenakan pajak impor atau bea masuk cukup tinggi bagi komoditas pangan dan pertanian penting.
Organisasi perdagangan (WTO) yang beranggotakan 144 negara tersebut, memberikan toleransi proteksi tariff bindings, bahkan sampai 100 persen bagi komoditas pertanian (raw products) di negara-negara berkembang. Di balik itu, negara anggota WTO juga sepakan akan mengurangi tarif bea masuk tersebut secara bertahap sampai 2020 nanti.
(Halaman 67)
Kebijakan protektif untuk produk pertanian justru tidak dinikmati langsung oleh petani atau pelaku utama sektor pertanian, tetapi oleh para petualang dan pemburu rente yang sering menempel pada pusat-pusat kekuasaan, dengan mengatasnamakan petani.
Pengenaan tarif bea masuk merupakan upaya pemerintah “mengambil bagian konsumen untuk di transfer kepada produsen”. Petani akan merespons bea masuk itu, apabila elastisitas suplai beras positif, ceteris paribus. Produksi komoditas yang memperoleh perlindungan tarif akan meningkat, sedangkan tingkat konsumsi cenderung berkurang.
Untuk komoditas pokok seperti beras, dampak pengenaan tarif terhadap peningkatan harga beras di tingkat petani masih tergantung pada jumlah stok beras di dalam negeri, tidak hanya yang berada dalam kontrol pemerintah, tetapi juga stok yang dimiliki oleh swasta.
(Halaman 68)
Implementasi tarif bea masuk impor beras sebesar Rp 430/kg (atau setara 30 persen harga konsumen) selama tahun 2000-2001 justru amat tidak efektif dalam memberikan perlindungan kepada petani padi, karena buruknya kapasitas kelembagaan di tingkat lapangan. Bahkan, terdapat kecenderungan under-reposting sampai 50 persen tentang volume impor beras yang sebenarnya dengan impor beras yang dilaporkan.
Pertama, buruknya administrasi tentang identitas importir, sehingga beberapa importir tidak resmi amat leluasa beroperasi; kedua, adanya kartel perdagangan yang mengarah kepada mafia impor beras, bahkan satu-dua orang importir “menguasai” sekian banyak daftar importir yang tersebar di beberapa tempat; ketiga, kuatnya indikasi penyelundupan impor beras, terutama ke beberapa daerah “terbuka” seperti di Batam dan Dumai, karena terdapat disparitas harga yang amat besar (harga beras domestik yang berasa dari daerah sentra produksi di sekitarnya sangat tinggi, sedangkan harga beras impor dari Thailand dan Vietnam terkesan amat murah).
(Halaman 69)
5.6 Rekomendasi Penyempurnaan Kebijakan
Pertama, di sektor hulu dan paling strategis, integrasi seluruh kebijakan bidang pertanian (dan basis sumberdaya alam lain) dengan kebijakan ekonomi makro dan pemilihan ekonomi secara umum.
Kedua, di tengah dan aspek distribusi, terapi kejut (shock therapy) bagi pelanggar aturan, insentif bagi investasi dan manajemen stok oleh swasta, sekaligus menerapkan restitusi pendapatan bagi para pedagang dan Bulog yang sebenarnya telah mengambil margin keuntungan yang paling besar dari perdagangan dan distribusi beras.
(Halaman 70)
Perburuan rente dalam “permainan beras” terbukti difasilitasi oleh para aparat birokrasi.
Ketiga, di hilir dan aspek konsumsi, sempurnakan data base yang sudah ada tentang kaum miskin dan kelompok rawan pangan lain.
(Halaman 71)
BAB 6 PERTANIAN ERA TRANSISI: INKONSISTENSI KEBIJAKAN
6.1 Pendahuluan
Karakter kebijakan pertanian dan pangan pada masa transisi ditunjukkan oleh inkonsistensi kebijakan, yang dapat menjadi kendala serius dalam merumuskan kebijakan yang lebih koheren untuk kesejahteraan rakyat.
(Halaman 72)
Kebijakan publik adalah suatu keputusan politik kolektif yang dirumuskan melalui proses yang demokratis, mempertimbangkan beberapa dimensi kepentingan.
6.2 Hakikat Kebijakan Masa Transisi
Siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini, masyarakat akan melakukan pressure standar untuk memperkuat basis pertanian dan sumber daya alam lain untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan sebagai amanat Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
(Halaman 73)
Ketika Bank Dunia melakukan protes keras atas rencana pembatasan impor beras oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), lalu direspons para analis dan pejabat publik yang tidak kalah kerasnya, hal itu juga merupakan suatu indikasi absennya suatu kebijakan publik yang berwibawa dan tepat sasaran (appropriate). Demikian pulan etika Departemen Pertanian “berang” terhadap angka estimasi penurunan produksi padi dan “bangga” terhadap estimasi peningkatan produksi padi yang disampaikan oleh Badan Pusta Statistik (BPS), maka indikasi inkonsistensi kebijakan semakin mengemuka.
6.3 Sumber Inkonsistensi Kebijakan
Pangan Murah vs Kecukupan Pangan
Kebijakan pangan murah (cheap food policy) selama ini menggunakan instrumen operasi pasar (dan operasi pasar khusus-OPK sejak krisis ekonomi). Argumen utamanya adalah bahwa berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 1999, sebagian besar (76 persen) rumah tangga adalah konsumen beras (net consumer) dan hanya 24 persen sisanya produsen beras (net producer). Di daerah perkotaan, net consumer beras adalah 96 persen atau hanya 4 persen saja yang merupakan net producer beras. Di daerah pedesaan, net consumer beras sekitar 60 persen atau hanya 40 persen penduduk desa merupakan net producer beras.
Implikasinya adalah setiap kenaikan 10 persen harga beras akan menurunkan daya beli masyarakat perkotaan sebesar 8,6 persen dan masyarakat pedesaan sebesar 1,7 persen atau dapat menciptakan dua juta orang miskin baru (Ikhsan, 2001).
Kebijakan kecukupan pangan (food adequacy) yang dirancang untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat terjangkau dan aman dikonsumsi masyarakat luas, sebagai bagian tak terpisahkan dari ketahanan pangan, khususnya di tingkat mikro.
(Halaman 75)
Dalam konteks kebijakan pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, kedua paket kebijakan pangan murah dan kecukupan pangan masih belum cukup. Pengentasan kemiskinan perlu bervisi pemberdayaan masyarakat, sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja produktif di pedesaan dan perkotaan.
Struktur usaha tani keluarga, sistem produksi yang tidak efisien, sampai pada aspek distribusi dan tata niaga beras yang sangat tidak berpihak pada petani produsen. Pengentasan kemiskinan perlu mempertimbangkan aspek kepemilikan atau penguasaan lahan yang amat marjinal, akses terhadap faktor produksi dan teknologi baru, dan sebagainya.
Harga Dasar vs Perdagangan Internasional
Kebijakan harga dasar tentulah bukan instrumen paling penting yang mutlak.
Kebijakan harga dasar tersebut lebih banyak dinikmati oleh konsumen, terutama di perkotaan, bukan oleh petani padi di pedesaan.
(Halaman 76)
Karena hampir 50 persen harga yang diterima petani jatuh di bawah harga dasar
Tingkat harga beras dunia saat ini sedang anjlok, hanya sekitar 180 dollar AS ton (FOB beras Thailand 25 persen). Secara ekonomis, harga beras impor jauh lebih murah dibandingkan harga produksi beras atau harga efektif di pasar domestik yang tercatat Rp 2.450/kg dan harga pembelian Bulog sebesar Rp 2.310/kg rata-rata untuk kualitas medium.
Apalagi, saat ini volume beras yang diperdagangkan di tingkat internasional telah makin besar atau sekitar 23 juta ton, tidak setipis 16 juta ton seperti selama ini, karena beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat telah mulai masuk ke pasar beras. Mereka menggunakan strategi proteksi ketat, subsidi besar kepada petaninya dan bahkan melakukan dumping harga di pasar internasional.
Nilai proteksi yang diberikan kepada petani di sana mencapai 29 miliar dollar AS pada tahun 2000 atau 15 kali lipat dari total nilai beras yang diperdagangkan di pasar global. Dengan level proteksi efektif di negara maju yang mencapai 500 persen tersebut, tentu saja negara-negara berkembang seperti Indonesia perlu berpikir ekstra keras untuk melakukan reformulasi kebijakan harga beras dan bahan pangan strategis lainnya.
Peningkatan Produksi vs Sistem Agribisnis
Gerakan Mandiri Produksi Padi, Kedelai dan Jagung (Gema Palagung) dan sangi-sangi program sejenis, yang masih sentralistik dan ditentukan di Jakarta.
Pasti lebih tertarik untuk mengusahakan lahan dengan komoditas hortikultura, palawija dan tanaman keras, yang memberikan kontribusi penerimaan ekonomis lebih tinggi. Dengan semakin mahalnya harga pupuk, pestisida, upah tenaga kerja, dan faktor produksi lainnya, perlambatan produksi beras jelas tidak terhindarkan. Akibatnya, pertumbuhan produksi padi pada dekade 1990-an hanya tercatat 0,89 persen atau sekitar separuh dari laju pertumbuhan penduduk.
Buruknya kualitas aktivitas produksi padi adalah menurunnya rendemen beras dalam padi, dari sekitar 70 persen pada tahun 1950-an menjadi sekitar 62 persen pada dekade 1990-an.
(Halaman 78)
Struktur pasar beras sangat jauh dari kondisi persaingan sempurna, karena formasi harga ditentukan di pusat-pusat perdagangan yang sangat jauh dari pusat produksi di pedesaan. Aktor ekonomi yang terlibat dalam ekonomi perberasan ini tidak semuanya berperan sebagai penerima harga (price taker) seperti halnya petani. Kehidupan pedagang beras umumnya jauh lebih sejahtera (well-off) karena mereka dapat mempengaruhi harga, jika tidak dikatakan sebagai penentu harga (price determinator). Pedagang besar dan penggilingan padi dengan modal besar tidak jarang melakukan upaya penimbunan beras pada saat-saat sulit, dan bahkan menentukan jenis merek dagang beras sesuai dengan perkembangan dan kecenderungan pasar.
Pengembangan agribisnis di pedesaan dapat diukur dengan tingkat diversifikasi usaha ke arah penerimaan ekonomis yang lebih baik (upward diversification) seperti pada kasus bergesernya petani padi ke komoditas hortilkultura, buah-buahan, tanaman keras, dan lain-lain.
(Halaman 79)
Sementara itu, lahan-lahan pertanian beririgasi teknis di Kawasan Timur Indonesia masih sangat potensial untuk dapat ditingkatkan lagi produktivitasnya.
Otonomi Daerah vs Kepentingan Nasional
Kebijakan desentralisasi ekonomi dan otonomi daerah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 22/1999 dan No. 25/1999, salah satunya dimaksudkan untuk mendekatkan perumus dan pelaksana kebijakan dengan rakyatnya sendiri.
Pembangunan masyarakat yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan dan kapasitasnya.
(Halaman 80)
Mengenai saluran irigasi atau jaringan drainase yang harus melalui beberapa desa, kecamatan, bahkan beberapa kabupaten. Apabila karena atas nama otonomi daerah, pengelolaan infrastruktur publik seperti ini masih terkotak-kotak menurut kepentingan daerah otonom tertentu, maka tujuan besar pembangunan pertanian dan pedesaan secara nasional tidak akan tercapai.
Satuan agro-ekosistem atau zona daerah aliran sungai (watershed). Artinya, tujuan kebijakan tidak perlu terganggu hanya karena struktur insentif ekonomi suatu daerah otonom yang terlalu mementingkan peningkatan pendapat asli daerah (PAD).
Sekian macam bentuk retribusi dan pungutan daerah yang pada hakikatnya mengekang pergerakan (bebas) barang dan jasa antar daerah.
Para pedagang pasti tidak akan rela menanggungnya sendiri.
6.4 Penutup: Agenda Kebijakan Transisional
Pertama, jaminan ketersediaan pangan bagi penduduk miskin dan rawan pangan di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk daerah-daerah yang tertimpa bencana alam dan kemanusiaan.
(Halaman 81)
Mekanisme pajak progresif bagi para pedagang beras yang terlalu eksesif mengambil keuntungan abnormal.
Dukungan data base yang dapat diakses oleh lembaga publik dan swasta yang memerlukannya.
Kedua, lebih serius dan firm melaksanakan agenda perlindungan terhadap petani, baik melalui implementasi kebijakan harga perlindungan petani (HPP) maupun diplomasi dalam perdagangan internasional. Pertama, pemerintah transisi sekarang ini perlu segera menetapkan mekanisme penentuan HPP tersebut, jika perlu melibatkan unsur independen seperti lembaga penelitian non-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Basis keputusan rasional dan obyektif tentu saja perlu dikedepankan, bukan lagi memanfaatkan kekuatan asimetis aparat birokrasi dan pedagang dan tengkulak yang cenderung masih dilandasi kepentingan rent seeking, yang amat jauh dari prinsip-prinsip keadilan.
Kemudian, apabila Bulog akan diberikan tugas tambahan sebagai suatu badan usaha perdagangan atau state trading enterprises (STE), misi besar sebagai buyer of the last resort juga perlu dipikirkan lagi.
(Halaman 82)
Ketiga, integrasi pengembangan agribisnis dengan peningkatan produksi di hulu, atau dalam bahasan ekonomi adalah kombinasi antara strategi keunggulan kompetitif dengan keunggulan komparatif.
Saluran irigasi, jalan produksi dan jalan desa, air bersih, listrik dan telekomunikasi untuk mendukung seluruh sub-sistem agribisnis di pedesaan dan di perkotaan.
Keempat, dialog terbuka (open dialog) – dalam arti yang lebih mendalam dengan kerangka tahapan evolusioner yang jelas – antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
(Halaman 83)
Seperti inefisiensi dan tidak termanfaatkannya kapasitas institusional yang menghasilkan biaya sosial-politik yang juga tidak sedikit.
(Halaman 87)
BAB 7 AKHIR KEBIJAKAN STABILISASI HARGA
7.1 Pendahuluan
Perubahan harga dasar gabah yang berganti nama menjadi harga pembelian pemerintah beserta basis argumen ekonomi dari kebijakan harga dasar.
Rekomendasi kebijakan ke depan untuk tidak berlalu mengedepankan pertimbangan politis kepentingan jangka pendek jika ingin meningkatkan kesejahteraan petani.
(Halaman 88)
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2003 ini pun terdapat beberapa hal sangat penting hilang (missing) seperti kebijakan penunjang dan sistem pendukung (supporting systems) yang sangat diperlukan, misalnya kebijakan pembiayaan dan kebijakan perdagangan internasional yang dapat menjaga price parity antara harga beras luar negeri dan beras dalam negeri.
7.2 Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah
Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya mengeluarkan Inpres No. 9/2003 tentang harga dasar beras, atau tepatnya kebijakan referensi harga pembelian pemerintah (HPP) kepada petani.
Dinaikan dari Rp 1.500 per kilogram menjadi Rp 1.725 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG) dan HPP untuk beras naik dari Rp 2.470 per kilogram menjadi Rp 2.750 per kilogram.
(Halaman 89)
Akan tetapi, ketika media massa memberitahukan kejatuhan harga gabah di beberapa tempat di Indonesia, konon sampai di bawah Rp 1000 per kilogram untuk GP, tidak hanya para peneliti, kaum awam pun juga bertanya-tanya seberapa efektif kebijakan harga dasar itu mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Kebijakan harga dasar lebih banyak dinikmati oleh konsumen dan pedagang, ekspektasi masyarakat yang begitu, membuat pemerintah tetap mengambil langkah kebijakan standar tersebut, dengan hanya meningkatkan secara berkala referensi harga yang digunakan untuk gabah dan untuk beras.
(Halaman 90)
Prinsipnya pun sama, yaitu untuk menyerap kelebihan penawaran gabah (dan beras) pada musim panen, sekaligus untuk mengisi stok penyangga atau stok pangan nasional.
Setiap musim panen dan suplai berlimpah, harga cenderung mendapat tekanan ke bawah, untuk selanjutnya pelaku meresponnya dengan menambah permintaan atau mengurangi suplai atau keduanya. Anjloknya harga gabah tersebut adalah mekanisme normal saja untuk mengakomodasi cost of storage (biaya penyimpanan, penjemuran, penggilingan, dan biaya pengolahan) dalam proses produksi beras.
Semakin buruk kualitas gabah petani (kadar air, tingkat patahan, dan kotoran), semakin besar pula cost of storage tersebut dan semakin rendahlah harganya.
Pedagang pengumpul, tengkulak, pedagang, penggilingan padi, distributor, grosir, pengecer dan bahkan kepada Bulog, yang baru saja resmi berganti nama menjadi Perum Bulog.
7.3 Beberapa Bukti Empiris
Negara nyaris tidak dapat berbuat banyak terhadap fenomena yang terus berulang dari waktu ke waktu dengan pola yang sebenarnya dapat diketahui sebelumnya.
(Halaman 91)
Anjloknya harga gabah di tingkat petani sampai Rp 900 per kilogram untuk harga gabah kering panen (GKP). Bahkan di Jawa Tengah beberapa petani secara aktraktif telah membakar gabahnya di depan kantor pemerintahan di daerah, sebagai protes atas buruknya pelayanan pemerintah dalam menyerap gabah petani. Dengan tidak menutup kemungkinan terdapat penyimpangan dalam implementasi kebijakan baru inpres No. 9/2003 tersebut, faktor teknis kualitas gabah petani karena terlambatnya musim tanam tahun lalu karena bencana kekeringan yang cukup hebat.
(Halaman 92)
Tabel 7.1 Harga Bulanan Gabah di Tingkat Petani dan Harga Beras Dunia
| Bulan | Harga Gabah Petani (Rp/Kg) | Harga Beras Dunia (US$/ton) | Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$) | Harga Beras Dunia (Rp/Kg) |
| Januari | 1,252 | 185.3 | 8,876 | 1,645 |
Harga beras dunia FOB relatif konstan dengan rata-rata 181 dollar AS per ton (Januari-November 2003), dengan perkecualian terjadi pada bulan Januari yang mencapai 185/ton dollar Amerika Serikat (AS) (Data diambil dari publikasi Bank Dunia, Desember 2003).
(Halaman 93)
Sementara harga eceran beras rata-rata di pasar domestik dengan kualitas setara 25 persen broken itu dapat mendekati Rp 3.000 per kilogram.
Tidak dimungkiri bahwa tingkat kesejahteraan petani Indonesia justru lebih banyak tergantung pada disparitas harga gabah di tingkat petani dengan harga eceran beras di tingkat konsumen. Semakin besar perbedaan harga tersebut, maka semakin besar pula potensi penurunan kesejahteraan petani, karena sebagian besar marjin pemasaran beras hanya dinikmati oleh pedagang.
Pada periode 1980-an, pergerakan harga gabah di tingkat pertani dan harga beras di tingkat konsumen masih cukup harmonis.
(Halaman 94)
Eceran Beras Konsumen
Memasuki dekade 1990-an, harga gabah petani dan harga beras konsumen cenderung terpencar semakin besar, yang tentu saja semakin mempersulit desain kebijakan sektor pangan.
Biaya pengolahan atau penggilingan gabah menjadi beras melonjak secara signifikan seiring dengan hebatnya krisis ekonomi dan laju inflasi yang tinggi. Namun, ketika laju inflasi telah menurun sampai di bawah 10 persen dan disparitas harga masih bergeming sekitar Rp 800 – Rp 1.000 per kilogram, maka persoalan manajemen distribusi beras menjadi begitu penting dalam perdebatan tentang tingkat kesejahteraan petani.
(Halaman 95)
7.4 Efektivitas Instrumen Stabilitas Harga
Instrumen kebijakan stabilitas harga dikatakan efektif apabila mampu menjadi salah satu pengaman dari anjloknya harga gabah, terutama pada musim panen.
Kebijakan tarif impor, kebijakan kredit ketahanan pangan, dan lain-lain juga tidak secara inheren mampu berjalan dengan baik. Demikian pula, keragu-raguan Indonesia untuk meninggalkan liberalisasi perdagangan beras yang pernah diterapkan pada tahun 1998-1999 menjadi amat signifikan dalam menentukan arah kebijakan ekonomi beras lainnya.
Tahun 2000, kebijakan harga dasar gabah boleh dikatakan tidak efektif sama sekali, karena hampir 50 persen harga yang diterima petani jatuh di bawah harga dasar, suatu rekor baru yang tidak pernah terjadi sejak Orde Baru.
(Halaman 96)
Tabel 7.2 Efektivitas Pengamanan Harga Gabah
| 1997 | 1998 | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | |
| Harga Dasar Gabah Rp/Kg | 525 | 1.000 | 1.400 | 1.400 | 1.500 | 1.500 | 1.725 |
| Harga Gabah di Bawah Referensi (%) | 0,8 | 3,8 | 8,3 | 48,3 | 17,13 | 9,61 | 50,30 |
| Jumlah Observasi | 6.297 | 6.811 | 6.683 | 5.455 | 4.914 | 4.851 | 6.367 |
| Harga Dunia FOB (US$/ton) | 281,0 | 276,0 | 216,2 | 173,6 | 152,7 | 171,8 | 180,0 |
Sumber: Diolah dari Tim Monitoring Harga oleh BPS, sampai Desember 2003
Prasyarat utama seperti tegaknya institusi dan dukungan sistem administrasi begitu lemah dan mudah menjelma menjadi perburuan rente (rent-seeking) biasa.
Ekonomi perberasan di Indonesia semakin terkait dengan perdagangan dunia.
(Halaman 97)
Tahun 2000, volume impor beras “hanya” tercatat 1,5 juta ton, suatu penurunan signifikan dibandingkan volume impor tahun 1998 (rekor tertinggi) 5,8 juta ton.
“banjir beras impor”, tidak hanya dari jalur resmi, tetapi juga jalur penyelundupan.
7.4 Penutup: Jalan Panjang Reposisi
Yakni melakukan pengadaan beras, membeli gabah petani sesuai dengan HPP, dan ketentuan lain yang berlaku.
Pembelian gabah ini adalah untuk menyebar cost of storage dalam proses produksi beras agar tidak semata-mata ditanggung petani dengan harga gabah yang anjlok. Namun, disebar kepada pelaku lain, paling tidak para pedagang, penggiling dan Bulog.
(Halaman 98)
Benar, bahwa kualitas gabah petani panen kali ini memang buruk sehingga diperlukan suatu “upaya ekstra” untuk mampu menyerap sebanyak mungkin gabah yang ada.
Cukuplah sejarah pahit perjalanan kebijakan tata niaga suatu komoditas, yang hanya menimbulkan distorsi ekonomi dan membuka besar peluang perburuan rente dengan modus baru yang lebih canggih.
(Halaman 99)
BAB 8 INTERAKSI PARSIAL NEGARA DAN PASAR DALAM TRANSFORMASI “PARASTATAL”
8.1 Pendahuluan
Selama beberapa dekade, Indonesia dan beberapa negara berkembang lain telah menerapkan kebijakan harga dasar dan harga atap (dual pricing policies) untuk komoditas pertanian, terutama makanan pokok.
Sebuah lembaga parastatal umumnya didirikan, yang membantu melakukan pengadaan dan pembelian produk petani pada saat musim panen dan melakukan operasi pasar pada masa-masa sulit. Walaupun dengan biaya operasi dan tingkat efisiensi yang demikian tinggi, lembaga parastatal tersebut masih eksis di banyak negara Asia.
(Halaman 100)
Perlindungan harga bagi petani produsen dan konsumen miskin perkotaan karena besarnya disparitas harga antarmusim dan antarspatial, yang juga disebabkan oleh buruknya infrastruktur publik seperti jalan, aliran informasi, dan sarana atau prasarana pasar lainnya.
Perubahan mendasar tentang lembaga parastatal tersebut, tepatnya sejak dekade 1980-an. Pada waktu itu, instrumen harga atap (ceiling price) telah mulai ditinggalkan dan lebih mengkhususkan pada instrumen operasi pasar. Karena tingkat implementasi yang tidak memuaskan dan sering salah sasaran, operasi pasar dipertajam menjadi operasi pasar khusus (OPK). Persoalan utama seperti efektivitas dan efisiensi tetap muncul berulang-ulang setiap tahun, maka OPK dipertajam menjadi operasi pasar murni (OPM), dan terakhir, instrumen kebijakan itu diganti lagi menjadi Program Beras untuk Orang Miskin (Raskin).
Setelah kebijakan harga dasar gabah (floor price) semakin tidak efektif, karena tingkat harga yang berlaku di tingkat petani jauh di bawah harga dasar, instrumen kebijakan tersebut diubah menjadi harga pembelian pemerintah (procurement price) yang agak lebih fleksibel. Proses transformasi lembaga parastatal juga diperkuat dengan perubahan status Bulog, yang semula lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) dan boleh bermotif mencari keuntungan (Pendalaman Analisis disajikan di Bab 11).
(Halaman 101)
Namun, sepanjang proses transformasi itu, interaksi antara negara dan pasar— keduanya sebagai basis atau penggerak sistem ketahanan pangan dan kebijakan pangan— ternyata berlangsung secara parsial. Karakter perburuan rente, pastilah masih sering dijumpai dalam interaksi parsial semacam itu.
8.2 Fungsi Strategis Beras Dalam Ekonomi
Di Indonesia, beras memberikan peran hingga sekitar 45 persen dari total doof-intake, atau sekitar 80 persen dari sumber karbohidrat utama dalam pola konsumsi masyarakat Indonesia. Hal tersebut relatif merata di seluruh Indonesia, maksudnya secara nutrisi, ekonomi, sosial, dan budaya, beras tetap merupakan pangan terpenting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi ini sebenarnya merupakan hasil rekayasa kultural, sosial dan politik, bahwa kebijakan pangan Indonesia harus menempatkan kebijakan peberasan (rice policy) sebagai salah satu pilar utamanya.
Ekonomi arus tengah (mainstram economist) menolak keras campur tangan pemerintah dalam stabilitas harga beberapa bahan pangan, terutama dalam rentang jangka panjang. Joseph Stiglitz, Martin Ravallion, dan beberapa ekonom Bank Dunia pernah secara tegas mengatakan bahwa manfaat yang dapat dipetik dari tindakan upaya stabilisasi harga umumnya sangat kecil, bahkan negatif.
(Halaman 102)
Kym Anderson, Yujiro Hayami, John Nash, dan Alberto Valdes juga pernah mesinyalir bahwa biaya transaksi (tracnsaction cost) yang ditimbulkan oleh upaya intervensi pemerintah tersebut ternyata sangat besar. Mereka menyebut korupsi kronis yang senantiasa menyertai strategi stabilisasi harga bahan pangan di kebanyakan Dunia Ketiga adalah salah satu bentuk biaya transaksi yang harus ditanggung masyarakat luas. Bahkan, beberapa kelompok kepentingan (vested interest) yang selalu melingkupi proses perumusan kebijakan intervensi tersebut justru memanfaatkannya bukan untuk tujuan implementasi stabilisasi harga semata, melainkan untuk kepentingannya sendiri.
Misalnya, Peter Timmer dari Harvard University menolak tegas simplifikasi dan kesalahan persepsi para ekonom arus tengah di atas, terutama tentang betapa pentingnya arti stabilitas harga bahan pangan pada bangsa-bangsa Asia. Scott Perason, Erik Monke, Steve Tabor, dan beberapa ekonom lokal yang menekuni bidang ekonomi pangan ini juga sangat yakin bahwa stabilisasi harga bahan pangan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, terutama dari perspektif makro.
(Halaman 103)
Bagi petani, sistem tersebut berarti: (a) pemerintah menetapkan harga dasar, (b) pemerintah menyediakan KUT dan sarana produksi lainnya, (c) pemerintah membeli hasil produksi petani sesuai mutu yang ditentukan, dan (d) pemerintah juga “melindungi” petani dari serbuan beras impor melalui pengaturan dan monopoli impor oleh Bulog, serta (e) Bulog melakukan manajemen stok untuk menjembatani perbedaan pola produksi dan konsumsi (Tim KKP HA-IPB, 2000).
Karena lingkungan internal dan eksternal kebijakan yang berubah cukup cepat. Beberapa prakondisi memang masih dijumpai, misalnya: pemerintah masih menetapkan harga dasar gabah, mengeluarkan kebijakan kartu kredit usaha tani (KUT) tidak terlalu bagus, walaupun kinerjanya yang tidak baik karena terkontaminasi kepentingan politik jangka pendek.
Bulog tidak lagi memiliki hak monopoli impor beras.
(Halaman 104)
8.3 Parsialisme dan Pragmatisme Kebijakan
Kasus penyelundupan beras impor secara besar-besaran telah menghancurkan sendi-sendi kebijakan pangan secara signifikan. Sebagaimana biasa, pihak pemerintah tegas-tegas membantah atau minimal akan meneliti kebenaran berita-berita itu.
(Halaman 105)
Seberapa siapkah bangsa Indonesia untuk mematok harga petani jauh di atas tingkat harga internasional agar petani lebih sejahtera dan mempunyai insentif untuk berproduksi dan meningkatkan produktivitas? Sekadar perbandingan harga beras tingkat petani di Jepang mencapai 4-6 kali lipat di atas harga rata-rata dunia, sedangkan harga di Korea dan Malaysia berkisar sekitar dua kali lipat dari harga beras dunia. Selama ini, berbagai kebijakan pemerintah cenderung amat bias kepada konsumen perkotaan, sesuatu yang sering dipertanyakan masyarakat luas, mengingat kondisi atau status agraris dengan berjuta petani dan keluarganya terlibat di dalamnya.
Di tingkat teori, tarif atau bea masuk cenderung meningkatkan harga beras di tingkat produsen atau petani dalam negeri, karena mengurangi surplus konsumen, menambah surplus produsen, dan meningkatkan penerimaan pemerintah.
(Halaman 106)
Artinya, pengenaan tarif bea masuk beras merupakan upaya pemerintah untuk mengambil bagian konsumen dan di transfer ke produsen. Petani akan merespons bea masuk itu, apabila elastisitas suplai beras positif, ceteris paribus. Pada waktu nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat di atas Rp 10.500, pemerintahan Orde Baru tetap melindungi konsumen dengan menjual beras 60 persen lebih rendah ketimbang harga paritas.
Para konsumen telah meraup surplus atau keuntungan setara dengan Rp 37 triliun (73 persen) dinikmati oleh konsumen tingkat menengah ke atas dan hanya Rp 10 triliun yang dinikmati konsumen miskin. Sementara itu, keuntungan petani padi yang seharusnya bisa diarih, sebesar Rp 21 triliun, lenyap. Selama pemerintahan reformasi, keuntungan petani padi yang paling produktif pun, misalnya petani di Karawang, telah merosot sekitar 27 persen dan sebagian petani, mulai enggan merawat tanamannya, apalagi menggunakan teknologi baru.
(Halaman 107)
8.4 Manajemen Produksi dan Distribusi
Akibatnya, pergeseran pola konsumsi dari beras domestik yang nota bene berkualitas cukup tinggi, ke beras impor kualitas medium yang sedikit lebih rendah, pasti tidak terlepas dari penurunan daya beli konsumen.
Performa sistem produksi yang sukar di prediksi, gejala alih fungsi lahan subur/irigasi yang pernah diprediksi mencapai 1 juta hektar per tahun, dan gangguan iklim dan cuaca seperti gejala El Nino dan La Nina yang cukup mengganas dua tahun terakhir.
Pada tahun genting karena tragedi kemanusiaan kerusuhan massal dan kekeringan hebat tersebut, Indonesia melalui Bulog dan beberapa rekanan importir yang telah ditunjuk secara tidak transparan, telah mengimpor beras dengan jumlah 5,8 juta ton.
Akibatnya, stok beras nasional sangat berlimpah dan menimbulkan masalah tersendiri. Bulan Desember 1998, stok beras masih tercatat 2,1 juta ton walaupun sekian macam program OPK dalam kerangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk keluarga miskin dan miskin sekali telah dilaksanakan.
(Halaman 108)
Tahun 1999 jumlah impor beras menurun hanya sekitar 4,2 juta ton karena performa produksi telah lebih baik di bandingkan tahun sebelumnya. Angka impor terus menurun sampai hanya 1,4 juta ton pada tahun 2001, sebelumnya akhirnya meningkat lebih 3 juta ton pada tahun 2002. Angka resmi impor beras pada tahun 2003 juga diperkirakan berkisar 2 juta ton karena performa produksi tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Gambar 8.1
Kinerja Produktivitas Beras, 1960-2001
Kinerja produksi padi merupakan hasil dari kebijakan sandi produksi Gema Palagung (Gerakan Mandiri Produksi Padi, Kedelai, dan Jagung). Tidak ada yang salah dari spekulasi di atas karena studi rinci tentang determinan produksi padi di Indonesia pun amat beragam.
(Halaman 109)
Dua pola utama sistem pengadaan beras dalam negeri; pola swasta dan pola pemerintah.
Pada masa stabilitas harga sampai akhir 1990-an pola pengadaan beras melalui pemerintah sering kali berakhir dengan “perumitan yang disengaja”, karena negara telah bersentuhan atau berinteraksi dengan pasar tanpa aransemen kelembagaan yang tegas dan transparan. Pedagang skala besar yang memperoleh surat perintah logistik ini lalu mengoper berasnya kepada pedagang skala menengah sampai pengecer di hampir setiap sudut pasar, yang tentunya bekerja dengan fee khusus.
Fee itulah yang merupakan awal dari begitu dominannya aktivitas perburuan rente dalam peta perdagangan beras, baik di pasar domestik maupun internasional, yang menjadi pemicu utama distorsi ekonomi perberasan di Indonesia. Saat ini, secara resmi beberapa jenis fee seperti di atas memang tidak dikenal lagi. Namun, secara aktual, sukar sekali masyarakat (dan pemerintah sendiri) untuk melakukan monitoring dan pengawalan yang ketat dan transparan terhadap manajemen distribusi pangan.
(Halaman 110)
Pengadaan beras yang berasal dari impor juga diperumit dari tidak transparannya proses tender dan penunjukan importir.
Meningkatkan perangkat dan aransemen kelembagaan termasuk pengawasan dan pengakuan hukum yang sangat berhubungan dengan kebijakan itu.
(Halaman 111)
8.5 Penutup: Rekomendasi Kebijakan
Pemerintah harus memikirkan satu mekanisme kebijakan pengadaan dan perdagangan beras yang lebih adil dan terbuka dan self-adjusted (menyesuaikan sendiri) dengan variabel eksternal lain. Hal yang harus dicatat adalah bahwa Indonesia tidak akan pernah mampu memberlakukan bea masuk impor beras terus-menerus dalam waktu lama. Pada saat produksi dalam negeri anjlok karena hal-hal yang sukar dihindari, impor beras justru sangat diperlukan, pemerintah seharusnya memberi kemudahan bagi importir dan distributor.
(Halaman 112)
Pemerintah juga tetap perlu melaksanakan kebijakan targeted subsidy di daerah-daerah rawan pangan, sehingga dampak eskalasi harga eceran beras tidak terlalu memberatkan konsumen, yang sebagian besar nota bene juga petani beras berpendapatan rendah.
Sangat baiknya jaringan kerja dalam pengadaan dan distribusi beras, mandat dari rakyat untuk melakukan stabilisasi harga bahan pangan haruslah didukung oleh kebijakan lain yang cocok terhadap mandat tersebut. Penyelenggaraan proses tender misalnya, harus sehat dan melibatkan perusahaan yang cukup kompeten dalam impor beras, dan hendaknya ditopang oleh mekanisme kerja yang sehat dan tidak mengulangi kesalahan lama.
(Halaman 113)
BAB 9 KEMELUT KELANGKAAN PUPUK: PRIMITIFNYA KELEMBAGAAN
9.1 Pendahuluan
Pupuk dan padi adalah dua simbol dan metafor proses produksi pertanian atau sering digambarkan sebagai hubungan fungsional input dan output dalam sektor pertanian. Petani Indonesia telah mengenal pupuk organik (pupuk kandang dan pupuk daun) jauh sebelum Revolusi Hijau yang hampir identik dengan pupuk anorganik dan bahan kimia lain seperti pestisida dan herbisida. Pada periode awal kelahiran program Bisnis (Bimbingan Massal) dan Inmas (Intensifikasi Massal) di tahun 1960-an, pupuk adalah elemen tidak terpisahkan dari perubahan teknologi dan perbaikan sistem budidaya usaha tani padi dan biji-bijian lain.
(Halaman 114)
Perbaikan secara massal teknik budidaya padi yang baik dan benar. Program itu kompatibel dengan fenomena Revolusi Hijau yang terjadi di belahan bumi lain, berupa penemuan varietas unggul baru, penggunaan pupuk dan pestisida, sehingga sering dinamakan perubahan teknologi biologi-kimiawi. Pemerintah Indonesia kemudian menterjemahkannya menjadi program Panca Usaha dan belakangan ditambahi menjadi Sapta Usaha. Lima mantra ajaib atau Panca Usaha tersebut adalah: (1) penggunaan benih unggul, (2) penggunaan pupuk dan pemupukan yang tepat, (3) pengaturan jarak tanaman, (4) pengelolaan air irigasi dan drainase, dan (5) penanggulangan hama dan penyakit tanaman. Pemasaran dan pembiayaan.
Harga pupuk (urea) ditetapkan sedikit lebih rendah dari harga dasar gabah melalui mekanisme sederhana, namun efektif “rumus tani” perbandingan harga gabah dan harga pupuk.
Harga pupuk juga tidak pernah lebih tinggi dari harga pupuk sampai 1990-an. Namun, ketika subsidi harga pupuk semakin jauh dari sasaran dan hanya dinikmati oleh usaha besar perkebunan, maka pencabutan subsidi adalah langkah logis. Persoalan menjadi semakin pelik ketika harga pupuk di tingkat dunia masih lebih tinggi di banding harga di tingkat domestik.
(Halaman 115)
Ekspor pupuk secara legal dan ilegal pun meningkat pesat karena tingkat rente yang dapat dikumpulkan juga tidak sedikit.
Kemelut kelangkaan pupuk – pasca pencabutan subsidi – yang cenderung berulang setiap waktu, terutama apabila harga internasional pupuk meningkat. Dengan kasus klasik yang amat mengganggu ketahanan pangan dan rasa keadilan masyarakat, pemerintah diharapkan mengambil langkah yang radikal dalam bidang distribusi input pertanian yang paling strategis tersebut.
9.2 Penyebab Kelangkaan Pupuk
Kelangkaan pupuk yang menimpa beberapa daerah sentra produksi padi di Jawa sejak tahun 2002 dapat berimplikasi serius pada ketahanan pangan nasional.
Pupuk menghilang dari pasaran dan dari sentra-sentra produksi padi karena pola distribusi yang amat buruk, terjadi semacam oligopoli sistem pemasaran dan skema ekspor tidak dapat “dikontrol” sepenuhnya oleh sistem kelembagaan yang ada.
Pencabutan subsidi pupuk tersebut karena dilajukan pada saat krisis moneter sedang mencapai puncaknya, suku bunga dan laju inflasi jauh melambung tinggi di luar batas kewajaran dan bencana kekeringan El-Nino sedang mengganas di seluruh pelosok negeri.
(Halaman 116)
9.3 Pupuk dan Produksi Pangan
Hingga saat ini, pupuk anorganik, terutama yang berbahan baku Nitrogen (urea) dan Phosphat (SP-36/TSP), merupakan salah satu pra-syarat penting dalam intensifikasi proses produksi pertanian.
(Halaman 117)
Secara nasional, produksi padi pada tahun 2001 dan 2002 berturut-turut mencapai 50,1 juta ton dan 51,4 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 29 juta ton dan 30 juta ton beras setelah dikurangi susut dan kebutuhan benih.
Tabel 9.1 Kebutuhan Beras Indonesia, 1990-2001 (juta ton)
| Tahun | Konsumsi Rumah Tangga | Permintaan Antara | Pemakaian Lainnya | Jumlah Kebutuhan |
| 1990 | 20.89 | 1.77 | 0.05 | 22.71 |
| 1991 | 21. 12 | 2.21 | 0.31 | 23.64 |
| 1992 | 21.33 | 2.69 | 0.60 | 24.62 |
| 1993 | 21.58 | 3. 11 | 0.85 | 25.54 |
| 1994 | 21.52 | 3.51 | 1.11 | 26.14 |
| 1995 | 21.46 | 4.26 | 1.59 | 27.31 |
| 1996 | 21.39 | 4.54 | 1.77 | 27.70 |
| 1997 | 21.43 | 4.86 | 1.96 | 28.25 |
| 1998 | 21.47 | 5.19 | 2.17 | 28.83 |
| 1999 | 21.51 | 5.52 | 2.38 | 29.4 |
| 2000 | 21.59 | 5.82 | 2.56 | 29.97 |
| 2001 | 21.62 | 6.00 | 2.67 | 30.29 |
(Halaman 118)
Misanya, kebutuhan urea yang telah mencapai 4,5 juta ton diperkirakan masih akan tumbuh sebesar 3 persen per tahun, terutama karena permintaan dari sektor pertanian (FertEcon, 2000).
Benar; bahwa total produksi urea yang mencapai 6,2 juta ton telah melebihi tingkat kebutuhan di dalam negeri tersebut, sehingga alokasi distribusi pupuk untuk pasar ekspor seakan memperoleh justrifikasi. Namun, industri pupuk nasional juga amat paham bahwa pemenuhan kebutuhan pupuk di pasar domestik amat spesifik menurut lokasi (location specific) dan memerlukan waktu pengiriman (time delivery) yang tepat dan akurat.
Saat ini pola distribusi dan penjualan pupuk dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) sebagai suatu holding company dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk tanah air. Kapasitas produksi 12 pabrik pupuk pada enam BUMN Pupuk di Indonesia mencapai 6,95 juta ton dengan pangsa terbesar masih berada di tangan PT Pusri dan PT Pupuk Kaltim, yang masing-masing tercatat 2,26 juta tin (4 pabrik) d 2,41 juta ton (4 pabrik). Selain pupuk urea, pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik juga memproduksi SP-36, ZA, dan pupuk majemuk untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk pada masa mendatang.
(Halaman 119)
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pupuk Kujang merencanakan peningkatan kapasitas produksi sampai 1,2 juta ton dari sekitar 600 ribu ton masing-masing saat ini. Di samping itu, sebesar 630 ribu ton pupuk dapat diproduksi oleh perusahaan patungan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang berada di daerah konflik Aceh. Pola produksi pupuk di dalam negeri rasanya tidaklah banyak mengalami permasalahan berarti, walaupun beberapa gangguan sistem produksi di beberapa pabrik pernah di klaim sebagai penyebab kelangkaan pupuk.
Tabel 9.2 Kapasitas Produk Pupuk Urea di Indonesia
| Produsen Pupuk | Jumlah Pabrik | Kapasitas Produksi (ton/th) |
| PT Pupuk Kaltim | 4 | 2.410.000 |
| PT Pupuk Sriwidjaja | 4 | 2.262.000 |
| PT Pupuk Iskandar Muda | 1 | 600.000 |
| PT Pupuk Kujang | 1 | 587.000 |
| PT Petrokimia Gresik | 1 | 462.000 |
| PT ASEAN Aceh Fertilizer | 1 | 630.000 |
| Jumlah | 12 | 6.951.000 |
Harga gas bumi yang digunakan sebagai bahan baku pupuk terlalu mahal, karena dapat kenaikan dari 1,0 dollar A menjadi 1,8 dollar AS per MMBTU. Sebenarnya harga gas sebesar itu telah menurun dibandingkan 1,5 dollar AS – 2,0 dollar AS per MMBTU pada saat subsidi pupuk petani dihapuskan per Desember 1998, walaupun konon lebih tinggi dibanding 0,7 dollar AS harga gas bumi yang dibayar industri pupuk negara lain.
(Halaman 120)
Sistem produksi pupuk di dalam negeri memang menghadapi beberapa kendala, namun permasalahan sistem distribusi dan pemasaran pupuk saat ini lebih penting untuk segera dipecahkan secara tuntas.
Pola distribusi pupuk dari Lini I (Pabrik-Pelabuhan) ke Lini II (Pelabuhan-UPP) dan Lini III (Distributor Kabupaten) dilaksanakan oleh PT Pusri.
PT Pusri bermitra dengan penyalur yang terdiri dari koperasi, BUMN dan swasta lainnya. PT Pusri juga melakukan penjualan kepada penyalur di Lini II/UPP dan Lini III/kabupate.
Dalam kondisi tertentu, PT Pusri dapat menjual langsung ke pengecer kelompok tani.
Kinerja dan keragaman pasar (market performance) komoditas pupuk di beberapa tempat bersifat monopoli/oligopoli karena privilise para distributor dan penyalur dalam menentukan harga sehingga harga yang harus dibayar petani jauh lebih tinggi dari harga pabrik.
9.4 Penutup: Perubahan Kebijakan
Tidak membentuk holding company BUMN produsen pupuk, karena akan mengarah pada perilaku monopoli/oligopoli.
(Halaman 121)
Menuju otonomi sistem distribusi dan pemasaran pupuk. Langkah awalnya bisa dimulai dari pemisahan Divisi Pemasaran PT Pusri menjadi suatu institusi yang otonom, yang tentu saja harus diikuti oleh seperangkat pembenahan yang akuntabilitas yang memadai. Gagasan untuk memangkas rantai tata niaga pupuk dan menggantikannya dengan suatu badan pemasaran (marketing board) mungkin tidak feasible saat ini.
Tetapi ditentukan oleh sistem balas jasa yang memadai pada seluruh aktor yang terlibat di dalamnya.
Teori ekonomi mengajarkan bahwa sistem kompetisi yang sehat akan menghasilkan suatu sistem ekonomi yang sehat pula.
(Halaman 122)
Negara yang teratur menyelenggarakan sistem kompetisi yang baik, pasti menghasilkan kualitas tim nasional yang baik pula. Artinya, apabila prinsip-prinsip dalam teori persaingan itu jauh dari kenyataan hidup, hanya ada dua kemungkinan: basis teori ekonominya yang salah atau perangkat kelembagaan yang ada tidak mampu mengikuti dinamika hidup masyarakat yang berubah sedemikian cepat.
(Halaman 123)
BAB 10 TRADISI BENCANA KEKERINGAN: AKUMULASI KELALAIAN KOMITMEN
10.1 Pendahuluan
Akumulasi kelalaian komitmen untuk memberikan early warning system (sistem peringatan dini) dengan langkah antisipasi yang lebih bermutu.
(Halaman 124)
Di satu sisi, Pemerintah sibuk membantah— minimal menganggap sepele— bahwa kekeringan tidak terlalu membahayakan produksi pangan karena sekian macam program dan proyek pompanisasi, sumur pantek, embung penampung air, dan lain-lain telah dilaksanakan oleh pemerintah.
(Halaman 125)
10.2 Kekeringan dan Produksi Pangan
Tahun 2002 bencana kekeringan yang melanda Indonesia telah merusak areal persawahan sampai 350 ribu hektar dan membuat gabah hampa (puso) hampir 42 ribu hektar. Tahun 2003, berdasarkan data yang dapat dipantau menunjukkan bahwa kekeringan juga menyebabkan rusaknya areal panen sampai 450 ribu hektar dan puso dapat mencapai lebih 100 ribu hektar.
Karena kekeringan yang parah dapat menurunkan produksi gabah lebih dari satu juta ton.
Efek perubahan suhu permukaan laut secara anomali (panas disebut El Nino dan dingin disebut La Nina) dan tekanan ketinggian laut (Osilasi Selatan) di daerah pasifik tidak akan separah seperti pada tahun 1997/1998 yang lalu.
Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa sistem dan jaringan penyuluhan pertanian yang pernah amat rapi beberapa tahun lalu, dan menjadi salah satu kontributor utama pada keberhasilan kebijakan pangan, kini nyaris mati total karena hal-hal yang tidak prinsip, seperti pertentangan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah derah.
(Halaman 126)
“menggunakan data klimatologi El Nino/Osilasi Selatan untuk prediksi produksi dan perencanaan kebijakan pangan Indonesia” yang dilakukan Rosamond Naylor, Water Falcon dan kawan-kawan (2002) dari Stanford University (USA) perlu dijadikan rujukan. Mereka menggunakan indeks ENSO (El Nino Southern Oscillation Index) yang tidak terlalu ekstrem, yang dikenal dengan Nino 3.4 SSTA (Sea-surface temperature anomally atau anomali suhu permukaan laut) dengan rentan minus sampai plus 4 derajat Celcius. Perubahan iiklim yang demikian ekstrem tersebut amat berpengaruh terhadap masa tanam (dan pola tanam) bahan pangan. Kekeringan atau curah hujan rendah pada bulan September-Desember akan memperlambat masa tanam, menurunkan areal panen pada Januari-April, dan tentu saja mempengaruhi produksi pangan, terutama padi.
Tabel 10.1 Areal Tanam Padi di Jawa Pada Masa El Nino dan La Nina (ribu hektar)
| Tahun | September | Oktober | November | Kumulatif |
| Masa El-Nino | ||||
| 1982 | 65 | 55 | 232 | 352 |
| 1994 | 67 | 83 | 510 | 660 |
| 1997 | 68 | 81 | 338 | 487 |
| Masa La-Nina | ||||
| 1992 | 114 | 558 | 1050 | 1722 |
| 1996 | 98 | 458 | 1070 | 1626 |
| 1998 | 233 | 523 | 1065 | 1821 |
(Halaman 127)
Studi itu menemukan bahwa musim kemarau atau anomali iklim pada El Nino tersebut dapat mengurangi produksi padi sampai 4,8 juta ton gabah atau setara 3 juta ton beras. Tim peneliti dari Universitas Stanford tersebut sampai pada kesimpulan bahwa setiap satu derajat Celcius kenaikan suhu anomali itu kan menyebabkan penurunan produksi gabah di Indonesia sampai 1,4 juta ton. Namun, untuk jagung, jelas tentang dampak kekeringan terhadap produksi jagung. Mungkin karena karakter jagung yang relatif lebih tahan terhadap perubahan iklim— bahkan menjadi komoditas substitusi padi pada musim kering— pola tanam yang tidak seragam, mayoritas jagung yang lebih banyak di tanam di Jawa Timur, sehingga agregasi cukup sulit dilakukan.
Penulis pernah melakukan estimasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan 1997/1998 yang kebetulan bersamaan dengan punca krisis ekonomi (Arifin, 2000).
Dengan fokus lokasi di Sumatera dan Kalimantan, hasil studi menyimpulkan bahwa ledakan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan gejala pemiskinan masyarakat karena hilangnya aset-aset produktif yang di milikinya dikhawatirkan dapat menimbulkan suasana sosiologis dan psikologis yang tidak kondusif pada sistem perekonomian rakyat secara keseluruhan. Tidak terlalu berlebihan apabila dikatakan bahwa multiplier effects dari fenomena kekeringan (El Nino) turut berkontribusi pada beberapa peristiwa “social unrest” yang telah mengganggu stabilitas sosial-politik negara yang tengah tertimpa kesulitan multidimensi ini.
10.3 Dimensi Kebijakan dari Kekeringan
Angka Ramalan (Aram) produksi padi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa produksi gabah Indonesia tahun 2003 diperkirakan akan mencapai 52 juta ton lebih. Lalu, setelah dilakukan penyesuaian terhadap dampak iklim, Aram III per Oktober 2003 produksi padi turun hanya sampai 51.9 ton.
Persoalannya kini terletak pada “kelapangan dada” para perumus kebijakan di negeri ini untuk mau belajar, mendengar, dan menggunakan hasil penelitian tersebut— yang kadang memang terlalu akademik— untuk melakukan antisipasi bencana kekeringan bagi agenda pemulihan ekonomi dan perencanaan pembangunan secara umum.
(Halaman 129)
Sebagaimana diuraikan pada bagian sebelumnya, terjadi bias perkotaan (urban bias) dan pemihakan (proteksi) besar-besaran terhadap sektor industri manufaktur sejak akhir 1980-an— apalagi dengan skema konglomerasi— telah menjadi bencana bagi sektor pertanian secara keseluruhan.
Hampir semua orang tahu bahwa pertanian hampir identik dengan manajemen air. Oleh karena itu, manajemen sistem irigasi, pengelolaan air dan rehabilitasi sumber-sumber air secara berkelanjutan menjadi kata kunci untuk menanggulangi, minimal untuk mengurangi dampak kekeringan yang lebih hebat.
(Halaman 130)
ketidakmampuan tanah-tanah di Indonesia untuk menahan air atau curah hujan tahunan yang sebenarnya relatif besar, yaitu 2.700 mm per tahun.
Jika perlu menjadi agenda khusus pemimpin tertinggi negeri ini.
Tahun 2003 ditandai oleh terlambatnya musim hujan dan terlalu cepatnya musim kemarau dari jadwal yang seharusnya.
(Halaman 131)
10.4 Penutup: Langkah Antisipasi
Penyiapan dan pemberian bantuan darurat bahan pangan dan air minum/air bersih harus menjadi prioritas pemerintah, tanpa harus menunggu komando dan perdebatan tentang definisi bencana kekeringan itu sendiri.
(Halaman 133)
BAB 11 PANGAN DAN FORMAT PERUM BULOG: UJIAN EFISIENSI DAN TRANSPARANSI
11.1 Pendahuluan
Setelah dianggap “berjaya” sebagai lembaga negara untuk stabilisasi harga pangan, —tetapi gagal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen miskin— Badan Urusan Logistik (Bulog) telah diubah dari status lembaga pemerintah nondepartemen (LNDP) menjadi Perusahaan Umum (Perum), terhitung Januari 2003. Berorientasi mencari keuntungan,
(Halaman 135)
11.2 Monopoli Cikal-Bakal Korupsi
Masih segar dalam ingatan masyarakat, bahwa Bulog yang cukup “disegani” pada masa lalu ternyata menjadi sumber inefisiensi sampai mencapai Rp 6,7 Triliun sebagaimana dilaporkan hasil audit lembaga terkemuka Arthur Andersen (Lihat Arifin dan Rachbini, 2001).
Distorsi tersebut membuat harga eceran bahan pangan yang ditangani Bulog, menjadi amat sangat mahal, terutama dibandingkan dengan harga di tingkat petani produsen.
(Halaman 136)
Lisensi impor gandum yang diberikan kepada PT Bogasari untuk diolah menjadi tepung terigu telah menjelma menjadi suatu keterpusatan kekuatan ekonomi, apalagi sangat terkait dengan fenomena konglomerasi penguasaan aset ekonomi dan sumber daya produktif.
Bekerjasama dengan pabrik dan asosiasi industri gula, Bulog pernah menguasai jaringan impor dan distribusi gula di dalam negeri dengan proteksi yang berlebihan. Akibatnya, harga eceran gula di dalam negeri dua-tiga kali lebih mahal dibandingkan harga gula internasional.
Bulog yang seharusnya lebih memfokuskan diri pada komoditas akhir minyak goreng, ternyata telah “keliru” melakukan stok penyangga pada minyak sawit mentah (CPO) dan mengalokasikannya kepada pabrik minyak goreng yang ditunjuk.
(Halaman 137)
Dengan memberikan batasan hanya mengendalikan beras, bukan beberapa komoditas strategis seperti pada masa Orde Baru.
Sumber inspirasi praktik-praktik korupsi di Indonesia. Pertama, pola manipulasi dan penyuapan hampir terjadi di setiap lini birokrasi yang tidak segan-segan menyalahgunakan wewenangnya untuk “memungut” dan minta komisi 15 persen – 20 persen dari nilai kontrak.
Kedua, pola semacam “mafia” dan faksionalisme sedikit lebih rapi, umumnya melibatkan kasus tanah dan properti, serta dan tidak jarang melibatkan intimidasi dan kekerasan.
(Halaman 138)
Ketiga, pola kolusi dan nepotisme, umum ditafsirkan sebagai upaya kelompok elite yang menjual akses politiknya, menyediakan akses ekonomi kepada keluarganya, serta untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya.
Pengimpor beras terdiri dari para konglomerat kelas kakap seperti kelompok Salim dan para putra-putri (keluarga) mantan Presiden Soeharto.
Keempat, pola korupsi terorganisir dan sistemik yang merupakan puncak tertinggi dari industri korupsi yang diderita Indonesia.
Skandal Buloggate (Rp 35 Miliar) bahkan menyeret Presiden Abdurrahman Wahid, Buloggate 2 (Rp 40 Miliar) melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tandjung, dan Sukhoigate melibatkan jajaran beberapa Kabinet Gotong Royong yang berakhir “happy-ending” kompromistis di DPR.
Korupsi yang terbangun dari monopoli, ditambah diskrepansi, dikurangi transparansi (K=M+D-T).
(Halaman 139)
11.3 Ekspansi Bisnis Pangan di Bulog
Bulog masih menjadi jangkat utama program beras untuk orang miskin (Raskin), bekerja sama dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia, sampai tingkat kabupaten dan kota.
Untuk itu, Perum Bulog umumnya melakukan pengadaan beras sekitar 2 juta ton atau setara 8 – 9 persen dari produksi beras domestik.
(Halaman 140)
Perum Bulog secara mengejutkan telah membuat rencana bisnis (business plan) yang amat besar mirip sebuah konglomerat, yang cenderung mengerjakan apa saja. Dalam jangka pendek Bulog berencana masuk ke bisnis hulu bidang pangan skala besar seperti pada skala besar (rice estate), penggilingan padi, pabrik karung. Bisnis hilir pangan menjadi incaran Perum Bulog adalah retail, dan jaringan waralabanya, transportasi, toko gudang rabat dan super store, unit penanggulangan hama, bisnis gudang penyimpanan untuk beras, gula, dan lain-lain. Dalam jangka menengah-panjang, untuk bisnis hulu, Perum Bulog akan mengembangkan rice estate di atas menjadi food estate, pabrik CPO, pakan ternak, gandum dan pangan lain serta penggilingan padi modern berskala besar. Di hilir, Bulog akan masuk ke bisnis perdagangan seperti jaringan ekspor-impor, hyper market dan super market, pusat informasi logistik, hotel dan properti, pompa bensin dan distributor minyak dan gas, cargo forwarding, untuk domestik dan luar negeri, sampai pada bisnis pendidikan dan konsultan.
(Halaman 141)
Perum Bulog sendiri menghadapi persoalan besar mengubah kultur perusahaan (corporate culture), dari yang terbiasa amat paternalistik menjadi berorientasi bisnis yang rasional sesuai tuntutan kaidah-kaidah manajemen modern. Sebagaimana diketahui Bulog masih amat gemar untuk berlindung di balik kata-kata “penugasan pemerintah” untuk suatu keputusan besar bisnis dan politik yang mengundang kontroversi publik.
Bulog konon diminta untuk memberi dana talangan uang muka jet tempur Sukhoi, agar diimbal-belikan dengan produk pertanian Indonesia seperti CPO, karet, dan lain-lain.
Untuk itu Bulog harus mengajukan pinjaman komersial kepada Bank Bukopin. Jumlah pinjaman di atas menjadi kontroversi karena modal awal kumulatif Bank Bukopin tercatat hanya Rp 270 Miliar.
Pengadaan pesawat tempur itu tidak melalui persetujuan DPR.
(Halaman 142)
Gambar 11.1 Rencana Induk Pengembangan Bulog
(Halaman 143)
Tingkat petani sampai tingkat industri pangan seperti Indofood, jaringan supermarket seperti Matahari, Hero, Carrefour, Giant, Pertamina, Shell, BP (migas), Sudarpo (cargo forwarding), Hotel Inna, Sahid, dan sebagainya.
11.4 Tantangan Baru Kebijakan Tingkat Makro
(1) pemulihan ekonomi dan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, (2) pengentasan kemiskinan dengan basis ekonomi pedesaan, dan (3) stabilitas sistem pangan nasional yang menjadi tumpuan ketahanan pangan.
(Halaman 144)
Persoalannya adalah sektor pertanian Indonesia (dan di negara manapun di dunia) sukar sekali untuk dapat tumbuh dan berkembang tanpa subsidi dan keputusan politik atau pemihakan dari pemerintah.
(Halaman 145)
11.4 Penutup: Arah Kebijakan
Pertama, pemerintah dan unsur independen harus melakukan peninjauan ulang atas sistem perberasan secara mendasar: apakah format kebijakan perberasan masih akan mempertahankan sistem yang sentralistik dan mengandalkan birokrasi pemerintah atau memberi keleluasaan kepada sektor swasta.
Kedua, pemerintah harus mampu mengantisipasi terhadap gejala atau dampak ketidakefektifan dari kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP), bahwa harga di tingkat petani jangan sampai jatuh terlalu jauh dari harga referensi.
(Halaman 146)
Ketiga, segera merumuskan suatu kebijakan pangan yang menyeluruh serta menjadi acuan dan kepentingan semua pihak, yang meliputi kejelasan keterkaitan antara kebijakan harga dasar dalam HPP, kebijakan tarif, konversi lahan, pembangunan infrastruktur, sistem perbankan, riset, dan lain-lain.
Keempat, semangat otonomi daerah harus dijadikan modal utama untuk segera melakukan desentralisasi manajemen stok beras.
(Halaman 147)
Kelima, pembelaan dan perlindungan bagi petani (terhadap persaingan dengan pasar global) melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi produk dan distribusi.
(Halaman 151)
BAB 12 STRATEGI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS: SUATU KENISCAYAAN
12.1 Pendahuluan
Agribisnis sebagai sebuah sistem dan budaya baru mengelola basis sumber daya alam telah dikenal di Indonesia sejak akhir 1970-an.
12.2 Esensi Sistem Agribisnis
Agribisnis mencakup subsistem sarana produksi atau bahan baku di hulu, proses produksi biologis di tingkat bisnis atau usaha tani, aktivitas transformasi berbagai fungsi bentuk (pengolahan), waktu (penyimpanan atau pengawetan), dan tempat (pergudangan) di tengah, serta pemasaran dan perdagangan di hilir, dan subsistem pendukung lain seperti jasa, permodalan, perbankan, dan sebagainya.
(Halaman 153)
Gambar 12.1 Keterkaitan Antarsubsistem dalam Sistem Agribisnis
(Halaman 154)
Sistem agribisnis memang mengedepankan suatu sistem budaya, organisasi dan manajemen yang amat rasional, dirancang untuk memperoleh nilai tambah (komersial) yang dapat disebar dan dinikmati oleh seluruh pelaku ekonomi secara fair, dari petani produsen, pedagang, dan konsumen dari segenap lapisan masyarakat.
Kasus kontroversial tentang impor paha ayam asal Amerika Serikat atau pencegahan penyakit sapi gila adalah contoh kecil betapa langkah mikro di tingkat manajemen amat memerlukan dukungan kebijakan di tingkat makro yang lebih rasional dan serius.
(1) menarik dan mendorong sektor pertanian, (2) menciptakan struktur perekonomian yang tangguh, efisien, dan fleksibel, (3) menciptakan nilai tambah, (4) meningkatkan penerimaan devisa, menciptakan lapangan kerja, (5) memperbaiki pembagian pendapatan.
Faktor strategik keandalan tatanan agribisnis dan agroindustri adalah: (1) lingkungan strategik, (2) tingkat permintaan, (3) sumber daya dan (4) ilmu dan teknologi.
“pengembangan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan lokal, dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan, pada tingkat harga yang terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani.
(Halaman 155)
Berdaya saing adalah bahwa bahan pangan harus memenuhi kaidah-kaidah efisiensi, sehingga usaha agribisnis pangan mampu meningkatkan pendapatan petani/peternak/nelayan produsen, yang sekaligus juga terjangkau oleh konsumen.
12.3 Karakter Komoditas Agribisnis
Namun karakteristik yang terbentuk karena kegagalan pasar (market failures) seharusnya dapat dipecahkan dengan intervensi kebijakan dan perbaikan aransemen kelembagaan yang menjunjung tinggi mekanisme pasar dan aturan main, norma, dan sistem nilai yang lebih adil dan beradab.
(Halaman 156)
Peratma, bersifat musiman. Komoditas agribisnis dihasilkan melalui proses biologis yang sangat tergantung kepada iklim dan alam.
Kedua, mudah rusak. Komoditas agribisnis umumnya dihasilkan dalam bentuk segar yang siap untuk dikonsumsi dan/atau diolah lebih lanjut.
Akibatnya, nilai ekonomi komoditas agribisnis cepat anjlok, bahkan tidak berharga sama sekali, dan menjadi sumber kerugian terbesar bagi produsen (petani).
Ketiga, makan tempat atau amba. Komoditas agribisnis umumnya bermassa besar dan makan tempat alias amba, walaupun mungkin bobotnya ringan.
(Halaman 157)
Dalam subsistem agribisnis, aktivitas transportasi dan penyimpanan bahkan dapat menjadi amat krusial dalam menentukan tingkat kesejahteraan seluruh pelaku agribisnis.
Keempat, amat beragam. Volume dan mutu komoditas agribisnis (di subsistem produksi) amat beragam antarwaktu dan antarderah atau antarsentra produksi.
Harga komoditas agribisnis sukar di tingkat petani (farm gate) juga menjadi beragam, sehingga tingkat keuntungan dan kesejahteraan petani produsen pasti beragam.
Kelima, transmisi harga rendah. Komoditas agribisnis memiliki elastisitas transmisi harga yang rendah dan kadang searah. Kenaikan harga komoditas agribisnis di tingkat konsumen tidak serta-merta dapat meningkatkan harga di tingkat petani produsen. Namun sebaliknya, penurunan harga di tingkat konsumen umumnya lebih cepat ditransmisikan kepada harga tingkat petani produsen.
(Halaman 158)
Marjin harga antara tingkat konsumen dan tingkat produsen— yang biasanya terdiri dari biaya dan keuntungan pemasaran— umumnya dinikmati atau tersebut pada pelaku pemasaran yang bukan petani.
Keenam, struktur pasar monopsonis. Komoditas agribisnis umumnya harus menghadapi struktur pasar yang monopsonis dan jauh dari prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Petani produsen senantiasa dihadapkan pada kekuatan pembeli, yang terdiri dari pedagang pengumpul dan pedagang besar, yang cukup besar dan membentuk satu kekuatan yang dapat “menentukan” harga beli.
Apakah suatu metode baru dalam membagi risiko (risk sharing) dan membagi keuntungan (profit sharing) akan mampu memperbaiki struktur pasar yang amat monopsionis ini, analisis dan pengkajian yang lebih mendalam dan hati-hati masih harus dilakukan dengan seksama. Kata kuncinya adalah ketersediaan suatu sistem informasi yang simetris dan berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh pelaku agribisnis, terutama petani produsen.
(Halaman 159)
12.4 Pengalaman Empiris Masa Lalu
Generalisasi beberapa studi empiris yang menyimpulkan bahwa rantai tata niaga komoditas agribisnis terlalu panjang—sehingga harus diperpendek— telah menjadi salah satu penyebab ambruknya tingkat kesejahteraan petani dan melencengnya pembangunan agribisnis dan basis sumber daya alam lain di Indonesia.
Tingkat balas jasa yang fair sesuai dengan jasa yang dikeluarkan oleh sekian pelaku pemasaran yang terlibat.
Betapa petani cengkeh menderita dan seakan tidak punya masa depan karena “diganggu” oleh kebijakan pemasaran atau tata niaga yang dilakukan oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang terbentuk pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Pada dekade 1980-1990-an itu, petani cengkeh Indonesia hanya menikmati harga beli cengkeh BPPC tidak lebih dari Rp 2.500 per kilogram. Masyarakat awam pun tahu pasti bahwa BPPC yang amat monopsonis itu akhirnya menjual cengkeh yang telah disortir dan dikeringkan kepada pabrik rokok dan bahkan pasar ekspor dengan harga yang berlipat-lipat.
(Halaman 160)
Kini, setelah rezim berganti dan BPPC telah dibubarkan, petani cengkeh di beberapa sentra produksi seperti di Manado, Maluku, dan Maluku Utara, di Lampung dan provinsi lain di Sumatera telah menikmati harga beli sekitar Rp 80 ribu per kilogram.
Tetapi juga telah menghancurkan seluruh sistem komoditas andalan Kalimantan tersebut. Sejak kehadiran lembaga tata niaga pada periode pemerintahan Presiden Soeharto tersebut, banyak petani jeruk enggan memetik hasil panennya karena biaya produksi dan biaya panen terlalu tinggi untuk mampu ditanggung oleh petani karena harga jual jeruk di tingkat petani amatlah rendah.
Komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil=CPO) telah menjadi ajang spekulasi dan kongkalikong bisnis dengan berdalih badan pemasaran bersama. Akhirnya, masyarakat pun mafhum bahwa praktik usaha menyerupai kartel itu berorientasi hanya untuk memperjuangkan harga CPO murah sebagai bahan baku industri minyak goreng.
(Halaman 161)
Dengan melakukan proteksi pada komoditas CPO sering menimbulkan distorsi ekonomi. Hal ini disebabkan karena struktur pasar minyak goreng amat berbeda dengan struktur pasar CPO dan elastisitas transmisi harga kedua komoditas tersebut amat rendah.
Kejadian menimpa komoditas tebu, kopi, karet, dan lain-lain sebenarnya amat serupa. Bahwa upaya untuk meningkatkan tingkat kebersaingan (competitiveness) produk hilir atau produk turunan dari komoditas perkebunan strategis di atas, kadang harus berakhir dengan penderitaan petani. Tingkat harga petani (farm-gate price) masih saja cukup rendah dan amat jauh dari tingkat harga (acuan) internasional yang berlaku, sehingga produk pertanian Indonesia memang selalu kalah bersaing di pasar dunia. Fungsi nilai tambah (added value) sedikit sekali yang dapat dinikmati oleh petani karena minimnya insentif yang diberikan pemerintah kepada, lemahnya kapasitas kelembagaan dan sikap kewirausahaan yang dimiliki petani, kelompok dan masyarakatnya. Beberapa studi telah menyimpulkan bahwa buruknya kinerja pemasaran beberapa komoditas perkebunan tersebut amat dipengaruhi oleh macetnya konsep kebijakan dualistik melalui pola inti-plasma yang amat populer tersebut (lihat Arifin, 2000).
Pemikiran dualistik itu berasal dari hipotesis J.H. Boeke (1953) yang melakukan penelitian tentang karakter dualistik perkebunan dan kolonisasi di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Hipotesis itu menganjurkan bahwa sektor modern dan sektor tradisional dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama apabila dikelola secara baik dan obyektif.
(Halaman 162)
Perusahaan inti yang diharapkan membina petani plasma, justru memanfaatkan power yang dimilikinya untuk menciptakan struktur pasar monopsonis. Inti menjadi penentu harga (Price determinator) untuk produk-produk yang dihasilkan petani plasma, sedangkan para petani plasma hanya menjadi penerima harga (price taker) karena kemampuan tawar yang demikian rendah.
(Halaman 164)
12.5 Penutup: Langkah Ke Depan
Tabel 12.1 Produksi Pertanian Penting (ribu ton)
| Tanaman Pangan | 1990 | 1995 | 1998 | 2000 | 2002 |
| Padi | 45.179 | 49.744 | 49.200 | 51.898 | 51.490 |
| Ubi Kayu | 15.830 | 15.441 | 14.696 | 16.089 | 16.913 |
| Gula | 2.119 | 2.077 | 1.929 | 2.093 | 2.078 |
Sumber: BPS (2003), World Bank (2003).
(Halaman 167)
BAB 13 AGROINDUSTRI GULA: PROBLEMA STRUKTURAL
13.1 Pendahuluan
Sosialisme kental dengan kekerabatan tinggi yang membangun hubungan antara petani dan industri gula menjadi dimensi tersendiri.
Kemelut struktural agroindustri gula, yang umumnya amat berhubungan dengan kondisi lingkungan eksternal sampai ke tingkat global serta belum tuntasnya persoalan struktural di dalam negeri.
13.2 Kinerja Kebijakan Tata Niaga
Bulan April 2003 mencatat suatu fenomena kelangkaan gula, yang tentu saja disertai eskalasi harga yang cukup tinggi.
(Halaman 168)
Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 643/MPP/Kep/9/2002 tertanggal 23 September 2002 yang hanya membolehkan importir terdaftar (IT)— dengan perolehan bahan baku 75 persen dari petani atau bekerja sama dengan petani tebu setempat— untuk melakukan impor gula kristal putih (plantation white sugar) ketika harga gula tingkat petani mencapai di atas Rp 3.100 per kilogram. Dengan syarat yang agak khusus tersebut, maka hanya Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, X, dan XI di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta PT Rajawali Nusantara Indonesia yang mampu memenuhi ketentuan tersebut.
(Halaman 169)
Petani tebu, industri gula, pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan sampai Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang terimbas (dirugikan dan diuntungkan) karena kualitas kebijakan tataniaga gula yang diambil pemerintah amat buruk dan menimbulkan dampak distorsi yang membingungkan.
Industri gula di Jawa yang terdiri dari sebagian besar BUMN, pabrik pengolahan yang relatif sangat tua, beroperasi dengan kinerja yang sangat tidak efisien, bahan baku yang dipasok oleh hasil kultivasi dari lahan kontrakan pabrik serta tebu rakyat dengan menggunakan lahan sawah irigasi. Akan tetapi, di luar Jawa, terutama di Lampung industri gula identik dengan pabrik baru yang dibangun oleh swasta dalam skala besar, dipasok oleh perkebunan tebu yang diusahakan sendiri di atas lahan kering, serta beroperasi dengan kinerja yang relatif efisien berdasarkan standar internasional.
Sedangkan terhadap industri gula di Jawa, kebijakan tarif impor akan tetap dihidupkan pabrik-pabrik tua yang sangat tidak layak untuk di pertahankan. Sebagai konsekuensi lebih lanjut, pemanfaatan lahan sawah bentuk kultivasi tebu di Pulau Jawa akan terus berlangsung di bawah perlindungan rezim perdagangan.
(Halaman 170)
Sekitar 90 persen atau lebih dari petani tebu akan beralih ke tanaman padi.
Trade off antara menanam padi dan menanam tebu di Pulau Jawa Memiliki konsekuensi ekonomi yang sangat penting dalam skala nasional: konversi lahan persawahan beririgasi dari tebu ke tanaman padi harus dilihat sebagai pergeseran proporsi impor dari impor gula ke impor beras. Sebaliknya konversi lahan dari padi ke tebu harus dilihat sebagai kebijakan mendorong produksi gula domestik sekaligus mendorong porsi impor beras.
13.3 Kinerja Produksi dan Produktivitas
Produksi gula Indonesia terendah terjadi pada tahun 1998, sebagai salah satu dampak dari bencana kekeringan karena pemanasan suhu di Asia Pasifik (El Nino).
(Halaman 171)
Apabila tingkat konsumsi gula domestik oleh rumah tangga dan industri makanan mencapai 3.5 juta ton— dan cenderung meningkat akhir-akhir ini— sementara produksi domestik hanya berkisar 1.8 juta ton, maka Indonesia akan selalu tergantung pada gula impor lebih dari 1.6 juta ton per tahun.
Tabel 13. 1 Produksi dan Produktivitas Gula Indonesia
| Tahun | Areal Panen (ha) | Tebu | Kristal | Rendemen (%) | ||
| Ton | Ton/ha | Ton | Ton/ha | |||
| 1991 | 386.384 | 28.167.394 | 72.9 | 2.252.666 | 5.83 | 8.00 |
| 1994 | 428.836 | 30.533.123 | 71.2 | 2.453.886 | 5.72 | 8.04 |
| 1941 | 96.542 | 12.969.134 | 134.3 | 1.576.590 | 16.33 | 12.16 |
Dalam 25 tahun terakhir, produktivitas usaha tani tebu menurun dari 96 ton menjadi 76 ton tebu per hektar. Rendemen atau kandungan gula dalam tebu juga menurun dari 9 persen menjadi 6 persen, pada periode 15 tahun terakhir (tidak termuat dalam tabel di atas, lihat Arifin 2001 untuk rinciannya).
(Halaman 172)
Pola “pembinaan” gaya lama plasma-inti yang menyerupai pola perkebunan inti rakyat (PIR) itu, diatas kertas, mensyaratkan suatu kemitraan antara petani tebu berskala kecil dan perusahaan pabrik gula berskala besar. Perusahaan inti memberikan pelayanan kepada petani plasma, seperti sarana produksi, bantuan teknis dan kredit usaha tani, sementara petani wajib menjual hasil usahanya kepada perusahaan inti atau pabrik gula yang berada di sekitar usaha tani tebu.
Peningkatan efisiensi teknis dan efisiensi ekonomis pabrik-pabrik gula, terutama di Jawa.
Efisiensi teknis adalah perbandingan antara produktivitas hablur yang di capai oleh pabrik gula (dalam ton per hektar) dengan produktivitas hablur minimal yang secara teknis dapat dicapai oleh petani dan pabrik gula pada lahan sawah atau lahan kering sebesar 6 ton/ha.
(Halaman 173)
Dengan kriteria seperti di atas, sebanyak 26 pabrik gula di Jawa dan 7 pabrik di luar Jawa tidak efisien secara teknis dan secara ekonomis. Sebaliknya, hanya 10 pabrik di Jawa dan 2 pabrik di luar Jawa yang efisien secara ekonomis, tapi tidak secara teknis; serta 6 pabrik di Jawa dan 3 pabrik di luar Jawa yang efisien secara teknis, tetapi tidak secara ekonomis.
Pabrik gula di luar Jawa tidak secara umum lebih baik daripada pabrik gula di Jawa. Sehingga, apabila terdapat pressure kebijakan untuk segera mengalihkan kegiatan produksi gula ke Luar Jawa, skema, strategi, formulasi, dan analisis kebijakan masih harus dilakukan lebih hati-hati lagi. Apabila aspek mikro yang lebih dominan, pemerintah juga perlu mempelajari kasus bisnis dan manajemen pabrik gula skala besar dengan teknologi modern di Lampung: PT Gunung Madu Plantations (GMP) dan PT Gula Putih Mataram (GPM) yang efisien secara teknis dan ekonomis.
(Halaman 174)
13.4 Distribusi dan Perdagangan Gula
Munculnya kebijakan proteksi dalam distribusi dan perdagangan gula dipicu dari anjloknya harga gula dunia (dan tingkat domestik) pada pertengahan tahun 2002 lalu.
Terutama dari negara-negara produsen besar seperti Brasil, China, India, Thailand, Meksiko, dan lain-lain. Harga gula dunia turun drastis sejak tahun 1997 dan hanya mencapai 15,81 sen dollar AS per kilogram per Mei 2003 (data Bank Dunia per Juni 2003).
(Halaman 175)
Penerimaan ekonomis lebih besar seperti tanaman buah-buahan dan hortikultura.
Namun, karena pada saat kebijakan tersebut dikeluarkan per akhir September 2002, musim giling tebu telah hampir selesai, maka kenaikan harga gula— dan harga beli pabrik terhadap produksi tebu petani— tidak terlalu banyak dinikmati oleh petani tebu.
Harga rata-rata gula di pasar dunia hanya tercatat 19.04 sen dollar perkilogram atau sekitar Rp 1.600 per kilogram dengan kurs nilai tukar saat ini. Harga gula di pasar domestik Uni Eropa dan di Amerika Serikat memang lebih tinggi dari harga dunia, karena terdapat faktor asuransi dan proteksi yang diterapkan oleh negara tersebut.
(Halaman 176)
Tabel 13.2 Perkembangan Harga Gula Dunia (sen dollar AS/kg)
| 1997 | 1998 | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | |
| Harga Gula di Uni Eropa | 62.72 | 59.75 | 59.17 | 57.47 | 52.86 | 54.92 | 58.55 |
| Harga Gula di Amerika Serikat | 48.38 | 48.64 | 46.60 | 40.69 | 47.04 | 46.14 | 47.04 |
| Harga Gula di Pasar Dunia | 25.06 | 19.67 | 13.81 | 13.72 | 19.04 | 15.18 | 19.04 |
Catatan:
- Harga Uni Eropa adalah harga CIF Gula curah dari Afrika, Karibia, dan Pasifik.
- Harga di Amerika Serikat adalah harga gula impor CIF di pasar New York.
- Harga Dunia adalah FOB harian berdasar ISA International Sugar Aggrement.
Peningkatan suplai dan penurunan demand di pasar internasional.
Akibatnya, Brasil yang merupakan produsen gula terbesar di dunia, mata uangnya mengalami depresiasi sehingga ekspornya menjadi lebih kompetitif.
Sementara, negara-negara pengimpor gula seperti Rusia, Korsel, Uni Eropa, dan Indonesia juga tidak terlepas dari krisis ekonomi. Rusia sebagai pengimpor gula terbesar saat ini sedang menderita krisis, sehingga permintaan terhadap impor gula turun sekitar 3,6 persen per tahun.
Gula impor yang masuk Indonesia umumnya memang lebih baik mutunya dan diperdagangkan pada kisaran 20 sen dollar AS per kilogram atau di bawah Rp 2.000 per kilogram dengan kurs saat ini.
(Halaman 177)
Bahkan dengan perbedaan harga yang demikian tinggi, laju penyelundupan gula ke pasar domestik juga tergolong tinggi karena kelemahan inheren geografis dan panjang pantai Indonesia serta buruknya aransemen kelembagaan dan birokrasi di dalam negeri karena koordinasi tingkat lapangan tidak berjalan sebagaimana diharapkan.
Namun, semua orang tahu bahwa memperbaiki sistem produksi dan distribusi yang menderita permasalahan struktural seperti pada agroindustri gula di Indonesia, jelas memerlukan waktu yang tidak sebentar dan kesabaran yang ekstra tinggi.
(Halaman 178)
13.5 Penutup: Perbaikan Kebijakan
Berita-berita mengenai terlambatnya prosedur administrasi bea cukai, lemahnya pencatatan bongkar muat, tidak efektifnya operasi pasar, dan lain-lain sebenarnya tidaklah terlalu mengejutkan.
Konon sebesar 100 ribu ton sebagai stok nasional saja.
Pengalaman subsidi terhadap tepung terigu, distorsi minyak goreng, bawang putih, dan bungkil keledai masih terlalu segar untuk dilupakan begitu saja. Di sana, publik harus menanggungnya dengan harga eceran yang lebih tinggi, harga beli tingkat petani yang lebih rendah atau dana anggaran negara yang digunakan untuk subsidi yang jauh dari sasaran.
(Halaman 180)
BAB 14 AGROINDUSTRI MINYAK SAWIT: INKONSISTENSI DAN DISTORSI
14.1 Pendahuluan
Secara teoritis, sektor pertanian dikenal sebagai pengganda pendapatan dan pengganda tenaga kerja (income and employment multipliers) yang sekaligus mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
(Halaman 181)
Kebijakan agroindustri yang ditempuh pemerintah sering terperangkap ke dalam distorsi pasar yang cukup akut dari hulu sampai hilir. Dominasi sistem perkebunan kelapa sawit dalam skala rakyat tidak mampu secara signifikan mengangkat kesejahteraan petani sawit apabila sistem insentif harga dan balas jasa lain amat lemah. Dominasi segelintir kelompok usaha besar dalam industri minyak sawit mentah dan minyak goreng justru memperbesar peluang distorsi pasar karena kebijakan pemerintah hanya dinikmati oleh beberapa pelaku saja.
Pertama, pembahasan tentang legasi minyak kelapa sawit Indonesia, yang diperkirakan menjadi mampu menggeser posisi Malaysia setalah tahun 2005. Kemudian, pembahasan diarahkan pada berbagai inkonsistensi dan distorsi tersebut sebelum mengajukan beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam sektor agroindustri, sebagai bagian integral pemulihan ekonomi.
14.2 Legasi Minyak Kelapa Sawit
Indonesia adalah penghasil minyak sawit mentah (Crude Palm Oil= CPO) kedua terbesar dunia setelah Malaysia.
Produksi CPO diperkirakan mencapai 5.9 juta ton, sementara tingkat konsumsi dalam negeri tidak lebih dari 3.2 juta ton. Artinya, kelebihan produksi sebesar 2.7 juta ton itu pun seharusnya memang untuk pasar ekspor. Dengan laju pertumbuhan produksi dan ekspor yang mencapai dua digit pada lima tahun terakhir, dengan sedikit stagnansi yang dialami Malaysia, beberapa estimasi masih optimistis bahwa Indonesia akan mampu menggeser posisi Malaysia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit dunia pada tahun 2005 kelak.
(Halaman 182)
Kontroversi penjualan kebun kelapa sawit seluas 263 hektar eks milik Grup Salim yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengelola aset konglomerat bermasalah kepada Kumpulan Guthrie Berhad dari Malaysia menjadikan target peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit Indonesia sedikit terganggu.
Estimasi produksi pada tahun 2020 sebesar 7 juta ton itu sulit untuk dipenuhi apabila Malaysia justru melakukan ekspansi kebun kelapa sawit (ekstensifikasi) ke Indonesia dengan cara melakukan akuisisi dan pembelian kebun-kebun sawit Indonesia yang sedang mengalami masalah dengan BPPN.
(Halaman 183)
Tabel 14.1 Produksi Minyak Sawit Dunia (000 ton)
| Tahun | Nigeria | Indonesia | Malaysia | Lainnya | Total |
| 2000 | 1.016 | 7.465 | 8.751 | 2.730 | 19.962 |
Di sektor hilir, industri pengolahan dengan bahan baku kelapa sawit tidak berkembang sebagaimana diharapkan. Indonesia hanya mampu mengembangkan industri sederhana seperti pengolahan menjadi olein dan minyak goreng, bukan industri olahan berteknologi tinggi seperti kosmetika, biokimia, dan lain-lain. Di samping itu, industri olein dan minyak goreng yang ada hanya dikuasai oleh satu atau dua perusahaan/konglomerat besar dengan penguasaan pangsa pasar yang sangat besar pula. Langkah pemerintah mengekang ekspor dan mengalokasikannya kepada pasar domestik dengan harga yang murah dapat dilihat sebagai bentuk distorsi ekonomi yang serius karena pemetik manfaat kebanyakan adalah pelaku ekonomi yang berjumlah hanya beberapa orang saja, sementara pelaku ekonomi lain seperti petani dan pekebun dengan jumlah besar justru dirugikan.
(Halaman 184)
Ironisnya lagi, dengan harga tingkat tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang cenderung menurun, maka makin banyak produsen CPO termasuk petani kecil peserta plasma dalam pola perkebunan inti rakyat (PIR) tidak berada dalam posisi diuntungkan oleh kebijakan agroindustri yang amat distortif tersebut.
14.3 Beberapa Inkonsistensi dan Distorsi Kebijakan
(a) Disintegrasi Sistem Pengembangan Industri Hulu
Tindakan yang diharapkan mampu menghasilkan industri minyak kelapa sawit yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir ternyata menimbulkan disintegrasi pada subsistem penopang serta subsistem agribisnis yang lain di hulu itu sendiri.
(Halaman 185)
Karena tidak adanya insentif yang baik untuk memproduksi bibit/kecambah kelapa sawit. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan bahwa sekitar 60 juta kecambah dibutuhkan industri hulu kelapa sawit nasional.
Misalnya PT Lonsum Plantation dan PT Socfin Indonesia (Socfindo).
(Halaman 186)
Untuk komoditas kelapa sawit misalnya, rata-rata produktivitas lahan selama sepuluh tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang berarti, tercatat hanya 4 ton per hektar, bahkan cukup berfluktuasi. Dari kebun sawit produktif atau tanaman menghasilkan, produktivitas perkebunan negara adalah yang paling tinggi, yaitu 4.4 ton per hektar, disusul perkebunan swasta dengan produktivitas 3.8 ton per hektar, dan terakhir perkebunan rakyat dengan produktivitas sebesar 3.5 ton per hektar.
(b) Distorsi Historis Penetapan Paja Ekspor
Untuk menjaga stabilitas harga produk hilir minyak goreng. Pemerintah seakan lupa bahwa pasar minyak goreng mempunyai struktur yang sangat monopolistik atau oligopolistik. Pergerakan harga eceran minyak goreng tidak ditentukan oleh mekanisme pasar persaingan sempurna, melainkan oleh kekuatan dan penguasaan pangsa pasar dan pangsa distribusi serta faktor psikologis, kepanikan konsumen, khususnya menjelang peristiwa istimewa seperti hari raya dan hajatan politik seperti sidang umum MPR dan pemilihan umum.
Sejak 1 September 1994 pemerintah secara resmi menetapkan pajka ekspor CPO dan produk turunannya melalui SK menteri Keuangan No. 440/KMK.017/1994. Besarnya paja ekspor dapat bervariasi antara 40-60 persen tergantung besarnya perbedaan antara harga dasar CPO yang ditetapkan 435 dollar AS/ton dan harga FBO yang kadang mencapai 610 dollar AS/ton pada waktu itu.
Karena Bulog tidak memiliki pabrik pengolahan minyak goreng. Akhirnya, Bulog sempat melakukan “blunder” dengan mengimpor olein mentah dari Malaysia sampai mencapai 86 ribu ton, dengan harapan dapat diproses secara cepat menjadi minyak goreng.
Pada bulan Januari – Maret 1998, pemerintah bahkan telah menetapkan untuk melarang seluruh ekspor CPO ke luar negeri, suatu keputusan kebijakan yang sangat tidak populer. Penetapan PE CPO pada bulan Juli 1998 menjadi sekitar 60 persen dari tingkat harga internasional – dan bukan sekadar pada harga FOB (free-on-board) biasa seperti pada kebijakan lama – mengundang kritik tajam.
(Halaman 188)
Pembebasan pajak ekspor untuk kelapa dalam satu Coconut Oil (CnO) yang sebelum dikenakan PE sebesar 15 persen dan produk turunannya berupa RBD CnO dikenakan PE 10 Persen.
Tanggal 2 Juli 1999, pemerintah akhirnya menurunkan pajak ekspor (PE) CPO dan produk turunannya dari 30 persen menjadi 10 persen.
Pemerintah beranggapan pajak ekspor akan dapat menghambat ekspor, sehingga ketersediaan CPO dan stabilitas harga eceran minyak goreng di pasar domestik dapat terjaga.
(Halaman 189)
Sekitar 60 persen hingga 65 persen pangsa pasar minyak goreng domestik dikuasai oleh dua kelompok perusahaan besar (Kelompok Salim dan Sinar Mas) yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dari perkebunan, pengolahan CPO, industri minyak goreng, hingga ke pemasaran minyak goreng itu sendiri. Dalam suatu pasar seperti ini, akan teramat sulit mengharapkan berbagai macam kebijakan bekerja secara efektif untuk mempengaruhi harga minyak goreng dalam negeri, termasuk kebijakan pajak ekspor.
Pada kesempatan lain, studi Arifin (2000) tentang struktur monopoli pada pasar minyak goreng juga memperkuat kesimpulan di atas, bahwa pasar CPO dan pasar minyak goreng memiliki tingkat integrasi yang lemah sekali (elastisitas transmisi harga sekitar 0.46).
Kebijakan ini telah mentransfer subsidi oleh produsen kelapa sawit dan CPO kepada industri-industri minyak goreng dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan inipun dikhawatirkan menghambat investasi yang berorientasi ekspor.
(Halaman 190)
Bahkan beberapa produk turunan CPO seperti olein yang diproses lebih lanjut (RBO=refined bleached olein)— terutama kemasan 5 kilogram dan bermerek—, stearin dan minyak inti sawit mentah (CPKO= crude palm kernel oil) semula dibebaskan, justru dikenakan pajak cukup tinggi sampai 20 persen.
(c) Mismanajemen Intervensi Pasar
Pada masa-masa “kejayaan” Bulog, pemerintah juga melakukan intervensi dengan menghimpun stok CPO dari perkebunan swasta dan perkebunan negara yang kemudian diolah menjadi minyak goreng curah, terutama menjelang hari-hari besar.
Stok penyangga CPO yang dihimpun Bulog kemudian diolah menjadi minyak goreng melalui kerja sama pengolahan dengan swasta. Seperti halnya penerapan pajak ekspor, kebijakan stok penyangga CPO oleh Bulog ini dapat dikatakan tidak tepat. Dampak dari harga CPO yang murah ini akan merugikan petani karena sebagian stok dari produsen tersebut diperoleh dari hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) milik petani. Dalam kaitannya dengan stok penyangga untuk menstabilkan harga minyak goreng, bukan CPO. Hal ini karena komoditas yang sebenarnya menjadi kebutuhan pokok masyarakat adalah minyak goreng, bukan CPO.
(Halaman 191)
Perusahaan milik negara penghasil CPO menyerahkan sebagian besar transaksinya kepada Kantor Pemasaran Bersama Perusahaan Perkebunan Milik Negara (KPBPTPN), walaupun diberi kesempatan untuk melakukan transaksi sendiri dengan pembeli dalam jumlah yang “terbatas” dan “terkontrol”. Sebagian transaksi ekspor yang dilakukan oleh KPB juga harus melalui suatu agen sebelum sampai kepada importir atau konsumen yang mengolah CPO menjadi berbagai macam produk hilir di luar negeri. Para agen dalam tata niaga ekspor juga berperan sebagai komisioner, misalnya yang dilaukan oleh PT Indoham untuk pasar Eropa dan PT Mindi untuk pasar Asia dan Amerika.
Penentuan harga CPO domestik dimulai dengan “pemberitahuan” dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan BULOG kepada KPB PTP tentang tingkat harga CPO domestik. Berbekal “pemberitahuan” ini, KPB PTP menjual CPO di pasar domestik dengan tingkat harga “pemberitahuan” sebagai acuan. Namun, data mengenai kebijakan harga ini tidak dapat diperoleh diketahui publik secara transparan. Kebijakan harga ini dapat dikatakan bersifat distorsif, dalam arti bersifat bias ke bawah, sehingga perlu dieliminasi.
(d) Struktur Monopoli Pasar Minyak Goreng
Dalam sepuluh tahun terakhir, tren harga minyak goreng dalam negeri menunjukkan kenaikan yang sangat tajam, dan justru mengikuti tren kenaikan harga minyak di pasaran dunia, walaupun harga CPO dalam negeri telah dibuat tetap.
(Halaman 192)
CCO (crode coconut oil/minyak kelapa mentah) terlihat sangat drastis.
Operasi pasar minyak goreng dilakukan oleh Bulog bekerjasama produsen minyak goreng Bimoli milik Kelompok Salim dengan harga jual Rp 2.100 mungkin efektif pada spot penjualan tertentu, tetapi tidak pada keseimbangan pasar secara keseluruhan.
Fluktuasi harga minyak goreng umumnya terjadi pada bulan Desember dan Januari serta menjelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha setiap tahunnya.
Karena kenaikan harga merupakan lonjakan yang permanen dan cenderung tidak turun lagi secara signifikan pada bulan berikutnya. Artinya momentum hari besar nasional tersebut merupakan titik awal dari terbentuknya harga eceran baru yang berlaku di pasar.
(Halaman 193)
Kekuatan rebut tawar (bargaining position) produsen minyak goreng dalam negeri dalam mempengaruhi harga juga tidak dapat dipisahkan dari tingkah laku industri minyak goreng pada umumnya.
Dalam industri minyak goreng, kecenderungan yang terjadi pada waktu itu adalah bahwa suatu perusahaan “besar” membentuk beberapa perusahaan produsen minyak goreng, salah satu diantaranya dijadikan perusahaan “besar”.
PT Intiboga Sejahtera yang tergabung dalam Kelompok Salim yang menjadi produsen minyak goreng Bimoli berhasil menggapai produksi sampai 118.890 ton olein atau melebihi 90 persen dari kapasitas terpasangnya. Disamping itu, pada tahun yang sama perusahaan ini menghasilkan stearin sejumlah 32.438 ton, dan margarine sejumlah 9.390 ton. Sementara itu, beberapa perusahaan kecil lainnya seperti PT Hasil Abadi Perdana, produsen minyak goreng merek dagang Vetco Mas, hanya beroperasi 60 persen kapasitas terpasangnya.
Minyak goreng merek Bimoli telah menguasai 75 persen pasar minyak goreng dalam negeri, suatu angka yang menakjubkan dan dapat sangat beralasan untuk disebutkan monopoli. Selain karena preferensi selera konsumen yang telah berhasil direbut dengan baik, produsen minyak goreng Bimoli juga memainkan peranan dalam mekanisme distribusi dari pedagang besar, distributor utama sampai pada pedagang pengecer atau outlet minyak goreng di pasar tradisional di beberapa kota besar.
Perusahaan yang masih tergabung dalam Kelompok Salim ini menunjuk PT Indomarco sebagai distributor utama minyak goreng, dan juga produk-produk lain Kelompok Salim seperti mie instan, kecap, tepung terigu, dan lain-lain.
(Halaman 194)
Di Indonesia, PT Indomarco masih meliputi Pulau Jawa saja dan lagi akan merambah ke daerah-daerah strategis di Indonesia. Di Jawa terdapat enam cabang PT Indomarco dengan daerah jangkau yang telah ditentukan, yaitu cabang: (1) Jakarta, yang melayani pasar daerah Jabotabek (2) Bandung, untuk daerah Jawa Barat lainnya, (3) Semarang, untuk Pantai Utara Jawa, (4) Yogyakarta untuk daerah belahan selatan Jawa, (5) Surabaya untuk daerah Jawa Timur dan Madura, dan (6) Malang untuk daerah selatan Jawa Timur.
(Halaman 195)
14.4 Penutup: Alternatif Kebijakan
Di negara-negara produsen minyak kelapa sawit, industri hilir CPO biasanya juga menghasilkan produk margarine, shortening, oleokimia, dan sabun. Di Indonesia, tingkat diversifikasi komoditas seperti itu nyaris tidak ada karena potensi nilai tambah CPO belum sepenuhnya dimanfaatkan, kecuali minyak goreng. Olekimia,, misalnya, telah menjadi produk olah lanjut CPO yang cukup mampu menambah kontribusi pada penerimaan ekspor Malaysia.
(Halaman 196)
Melainkan, yang lebih penting lagi adalah persaingan ketat antarjenis minyak nabati yang menyebabkan kinerja ekspor CPO menjadi rentan. Karena itu, dalam jangka panjang, diperlukan kebijakan yang mengarahkan pendalaman industri untuk menciptakan diversifikasi produk-produk hilir. Pemerintah reformasi ini perlu memberikan berbagai kemudahan bagi pengembangan industri-industri hilir.
(Halaman 197)
BAB V AGROINDUSTRI BASIS PERKEBUNAN: DILEMA INTEGRASI HULU-HILIR
15.1 Pendahuluan
Integrasi vertikal itu merupakan salah satu cika bakal-jika tidak dikatakan kontributor utama proses konglomerasi, kapitalisme semu, dan kolusi ekonomi yang telah membawa Indonesia terjebak krisis multidimensional.
(Halaman 199)
15.2 Kinerja Industri Hilir Perkebunan
Sejalan dengan iklim keterbukaan, paket deregulasi tahun 1983 mengubah orientasi industri di Indonesia untuk tidak lagi terpaku pada pasar dalam negeri (inward looking oriented), melainkan lebih banyak beroperasi ekspor dan pasar luar negeri (outward looking oriented). Di tingkat teori, pergeseran strategi ini – serta nuansa outward looking yang lebih berbasis keunggulan komparatif sangat sejalan dengan kecenderungan pergeseran ke arah yang sesuai dengan “keberlimpahan” sumberdaya alam dan tenaga kerja yang dimiliki Indonesia.
(Halaman 200)
Secara alamiah komoditas unggulan ekspor Indonesia pascaderegulasi adalah barang-barang yang padat tenaga kerja dan padat sumberdaya alam, dan kebanyakan merupakan industri hilir perkebunan. Depresiasi rupiah terhadap dollar AS dan mata uang asing lain telah mengakibatkan peningkatan “daya saing” produk-produk ekspor Indonesia.
Kecuali kain tenun, yang merupakan produk hilir dari industri primer perkebunan kapas – yang nota bene tidak banyak terdapat di Indonesia, seluruh industri hilir perkebunan mengalami kontraksi ekspor yang cukup besar. Ekspor industri hilir kelapa sawit turun 88 persen, ekspor mebel menurun 53 persen, kayu lapis menurun 19 persen dan sebagainya. Sementara itu, total ekspor industri manufaktur pada tahun 1997 tumbuh sebesar 9,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 1998 total ekspor menurun sebesar 2,02 persen, sementara total ekspor manufaktur turun menjadi 0,72 persen.
(Halaman 201)
Industri hilir perkebunan yang memiliki angka multiplier pendapatan cukup tinggi di atas rata-rata sebenarnya tidak cukup banyak. Industri itu adalah industri ban, industri tekstil jadi kecuali pakaian, industri perabotan rumah tangga terbuat dari kayu, industri kayu lapis dan sejenisnya.
(Halaman 202)
15.3 Kinerja Industri Primer Perkebunan
Struktur dan perilaku industri secara keseluruhan. Beberapa studi bahkan mensinyalir bahwa pola ekonomi dualistik industri primer perkebunan yang di operasionalisasikan di Indonesia melalui pola inti-plasma juga berkontribusi pada kinerja industri primer perkebunan secara umum. Strategi yang dibangun dengan karakter dikotomis: modern versus tradisional sebenarnya kurang dapat diaplikasikan dengan baik, bahkan sangat merugikan sektor pertanian atau perkebunan rakyat yang dikelola secara tradsional.
Perusahaan inti yang diharapkan membina petani plasma, justru memanfaatkan power yang dimilikinya untuk menciptakan struktur pasar monopsonis. Inti menjadi penentu harga (price determinator) untuk produk-produk yang dihasilkan petani plasma, sedangkan para petani plasma hanya menjadi penerima harga (price taker) karena kemampuan tawar yang demikian rendah.
(Halaman 203)
Tabel 15.2 Produksi Perkebunan Penting, 1990-2001
| Tahun | Karet | CPO | PKO | Kakao | Kopi | Teh | Tebu |
| 1990 | 315,300 | 2,096,900 | 445,800 | 41,500 | 25,500 | 129, 100 | 2,173,200 |
| 1991 | 330,100 | 1,843,600 | 406,200 | 30,600 | 26,400 | 125,000 | 2,233,300 |
| 1992 | 335,000 | 2,186,000 | 483,100 | 39,500 | 23,900 | 113,000 | 2,344,600 |
| 1993 | 335,000 | 2,288,300 | 524,600 | 42,700 | 19,700 | 98,000 | 2,420,700 |
| 1994 | 326,400 | 1,930,300 | 472,100 | 43,700 | 19,700 | 98,000 | 2,420,700 |
| 1995 | 341,000 | 2,476,400 | 605,300 | 46,400 | 20,800 | 111,100 | 2,104,700 |
| 1996 | 334,600 | 2,569,500 | 626,600 | 48,800 | 28,500 | 132,000 | 2,160,100 |
| 1997 | 330,500 | 4,081,100 | 927,500 | 65,900 | 30,600 | 121,000 | 2,187,200 |
| 1998 | 332,600 | 4,013,100 | 912,068 | 60,926 | 28,500 | 132,700 | 1,928,697 |
| 1999 | 303,605 | 4,024,821 | 914,731 | 58,915 | 27,493 | 130,465 | 1,907,380 |
| 2000 | 336,200 | 4,094,073 | 930,603 | 60,572 | 29,500 | 127,902 | 1,896,367 |
| 2001 | 328,320 | 4,152,596 | 946,872 | 65,293 | 28,681 | 129,260 | 2,025, 127 |
(Halaman 204)
Misalnya, harga rendah sekitar Rp 300/kg yang diterima petani plasma untuk tandan buah segar (TBS) jelas tidak berdiri sendiri, tetapi berkait dengan struktur monopsonis industri ini. Sementara itu, di tengah-tengah harga CPO pasar dunia anjlok, pemerintah masih menerapkan pajak ekspor 5 persen, walaupun telah ada tekad untuk menguranginya sekitar 2 – 3 persen, bukan menghapuskannya. Sedangkan tebu dan gula domestik jelas-jelas tidak mampu bersaing dengan gula dunia karena strategi tebu-rakyat intensifikasi (TRI) dan tebu rakyat bebas yang tidak lepas dari perburuan rente ekonomi oleh pelaku industri di sektor hilir ini.
15.4 Penutup: Langkah ke Depan
Seperti deregulasi dan penyederhanaan prosedur birokrasi ekspor komoditas andalan pertanian, perkebunan dan perikanan. Opsi kebijakan lain yang dapat diterapkan selain fixed pajak ekspor (seperti pada kasus CPO) dengan periode masa berlaku yang belum jelas— dan cenderung energi consuming— adalah paja ekspor dengan penyesuaian otomatis (automic export-tax adjustment). Bersaran persentase pajak ekspor dapat berlaku harian, karena formula yang dipakai dapat menyesuaikan secara otomatis terhadap perubahan harga ekspor dan kurs rupiah terhadap dollar AS dan sebagainya.
Untungnya, Presiden Abdurrahman Wahid, sebagai pejabat publik, masih cukup tanggap untuk tidak bersedia menandatangani rencana pungutan Darmabun itu dalam suatu keputusan presiden (keppres).
Saat ini masyarakat sangat sensitif terhadap dana-dana publik diluar rencana (non-budgeter) yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan penyimpangan serta sedang mengalami persoalan transparansi yang cukup serius.
(Halaman 207)
BAB 16 AGRIBISNIS BERBASIS PETERNAKAN: PELUANG INVESTAI YANG TERLUPAKAN
16.1 Pendahuluan
Ketika krisis ekonomi menimbulkan tambahan pengangguran besar dan limpahan tenaga kerja dari sektor perkotaan, sektor pedesaan ternyata benar-benar tidak mampu menampung tenaga kerja tersebut.
(Halaman 208)
16.2 Agribisnis Berbasis Peternakan
Agribisnis berbasis peternakan adalah salah satu fenomena yang tumbuh pesat ketika basis lahan menjadi terbatas.
Kinerja pertumbuhan ekonomi sektor peternakan pernah tumbuh cukup tinggi, yaitu mendekati 7 persen pertahun pada periode 1978 – 1986 karena peningkatan efisiensi dan efektivitas tersebut. Demikian pula, ketika sektor pertanian tanaman pangan mengalami fase dekonstruktif dan hanya tumbuh di bawah 2 persen pada periode 1986-1997, sektor peternakan justru mencapai hampir 6 persen pada periode yang sama (Arifin, 2003).
(Halaman 209)
Kontroversi impor paha ayam yang bernuansa “pemaksaan” dari AS beberapa waktu lalu, serta kemungkinan kasus serupa untuk impor kambing berpenyakit dari Australia adalah salah satu contoh kecil dari sekian tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan.
Tabel 16.1 Populasi Ternak di Indonesia, 1998-2001 (000 ekor)
| Jenis Ternak | 1998 | 1999 | 2000 | 2001 |
| Sapi Perah | 322 | 332 | 354 | 368 |
| Sapi Ternak | 11.634 | 11.276 | 11.009 | 11.192 |
| Kerbau | 2.829 | 2.504 | 2.405 | 2.287 |
| Kuda | 566 | 484 | 412 | 430 |
| Kambing | 13.560 | 12.701 | 12.566 | 12.456 |
| Domba | 7.144 | 7.226 | 7.427 | 7.294 |
| Babi | 7.798 | 7.042 | 5.357 | 5.867 |
| Ayam Kampung | 267.898 | 256.653 | 259.257 | 262.631 |
| Ayam Petelur | 38.861 | 45.531 | 69.366 | 66.928 |
| Ayam Pedaging | 354.003 | 324.347 | 530.874 | 524.273 |
| Itik | 25.959 | 27.552 | 29.035 | 29.905 |
Sumber: BPS dari Ditjen Peternakan, 2003.
(Halaman 210)
Kebutuhan atau laju peningkatan konsumsi daging sapi yang sedikit lebih cepat dalam kurun waktu tiga dasawarsa terakhir, telah menjadikan Indonesia harus memenuhinya dari daging impor.
Gambar 16. 1 Produksi dan Konsumsi Hasil Peternakan
(Halaman 211)
Salah satu tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan saat ini adalah laju konsumsi susu yang cukup rendah, yaitu 4.3 persen per tahun dibandingkan dengan upaya peningkatan susu dalam negeri sebesar 5 persen per tahun.
Neraca pangan jagung, sebagai salah satu proxy kinerja makan ternak di dalam negeri. Produksi jagung domestik tumbuh cukup lambat (3,9 persen) dibandingkan dengan tingkat kebutuhan domestiknya (4,6 persen), sehingga Indonesia masih perlu mengimpor jagung secara signifikan.
(Halaman 212)
| Hasil Peternakan | Produksi | Konsumsi | Pangsa Produksi Terhadap Konsumsi |
| Daging Sapi | 2.04 | 2.20 | 98.18 |
| Daging Ayam | 8.83 | 8.83 | 99.79 |
| Susu | 5.02 | 4.29 | 43.66 |
| Telur | 7.89 | 7.85 | 99.93 |
| Jagung (proxy makanan ternak) | 3.94 | 4.63 | 98.52 |
(Halaman 213)
16.3 Kawasan Agribisnis dan Kemandirian Daerah
Pertama, satu argumen menyatakan bahwa dalam konteks desentralisasi ekonomi, pemerintah pusat lebih merupakan dirijen dari suatu “orkestra” besar pemerintah daerah.
(Halaman 214)
Komposisi “musik” pemerintah pusat, yang tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah adalah fungsi-fungsi strategis mengenai kebijakan di moneter, diplomasi, dan hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, dan lain-lain yang amat strategis menjaga ke Indonesia-an itu. Untuk hal-hal di luar itu, orkestra pemerintah pusat, dibantu pemerintah provinsi dalam fungsi dekosentrasi, hanya berfungsi memberikan panduan besar (guidelines) pembangunan ekonomi dan arah strategi keterkaitan antarderah, antara daerah dan pusat yang tetap harus mendorong kemandirian daerah.
Kedua, kemandirian daerah yang dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah adalah suatu strategi kombinasi kewenangan daerah untuk dapat berdiri sendiri dengan basis atau berkah sumber daya yang dimiliki dengan kemampuan menciptakan interaksi dan keterkaitan secara ekonomi dengan daerah lain di sekitarnya atau dengan wilayah ekonomi lain yang lebih luas.
(Halaman 215)
Ketiga, kemandirian daerah yang seara teroritis dan empiris mampu mengalirkan dan bahkan menciptakan dampak ganda aktivitas ekonomi lain di daerah dan sekitarnya adalah apabila melalui kombinasi strategi pemanfaatan suatu keunggulan kompetitif suatu daerah.
(Halaman 216)
16.4 Penutup: Langkah ke Depan
Pembangunan kawasan agribisnis berbasis peternakan perlu diarahkan kepada diversifikasi usaha ke arah penerimaan ekonomis yang lebih baik (upward diversification).
(Halaman 221)
BAB 17 RISET UNTUK PENGEMBANGAN DAN PERUBAHAN TEKNOLOGI PERTANIAN
17.1 Pendahuluan
Lonjakan produksi pertanian pada masa Revolusi Hijau tidak dapat dilepaskan begitu saja dari pencapaian besar perubahan teknologi biologi dan kimiawi serta teknologi mekanis yang begitu progresif. Perubahan ini juga merangsang inovasi kelembagaan, perubahan sistem nilai, mengarah pada perputaran ilmu pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi. Esensi riset dan pengembangan amat identik dengan kemajuan suatu bangsa karena teknologi dapat menekan biaya produksi meningkatkan produktivitas dan mendorong tingkat efisiensi.
(Halaman 222)
17.2 Perubahan Teknologi Pertanian
Persoalan di negara ketiga tak terkecuali Indonesia, tingkat aplikasi dan penguasaan teknologi bidang pertanian masih cukup rendah. Anggaran dana penelitian untuk sektor pertanian masih jauh di bawah satu persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(Halaman 223)
Dougllas North, penerima Hadiah Nobel Ekonomi tahun 1993, penciptaan intensif bagi masyarkat untuk melakukan investasi pada teknologi yang lebih efisien amatlah penting, dan perlu lebih inheren tercantum dalam kelembagaan yang ada.
We must create incentives for people to invest in more efficient technology, increase their skills ad organize makets. Such incentives are embodied in institutions, (North, 2000)
Inovasi Tekonologi
Teknologi adalah suatu cara, mekanisme dan proses produksi untuk melakukan kombinasi faktor-faktor produksi (input) dalam menghasilkan suatu produk (output). Perubahan teknologi dengan sendirinya dapat diartikan sebagai perubahan cara mengkombinasikan faktor produksi tadi. Sementara itu, produktivitas dimaksudkan sebagai suatu ukuran efisiensi yang berupa rasio produk dengan faktor produksi tertentu. Inovasi baru atau perubahan teknologi umumnya mampu menaikkan tingkat produksi sekaligus produktivitasnya.
(Halaman 224)
Dalam bidang produksi pertanian terdapat dua jenis teknologi: teknologi mekanis untuk “menghemat tenaga kerja” dan teknologi biologi-kimiawi untuk “menghemat tanah”.
Misalnya, Amerika Serikat lebih grandung kepada teknologi mekanis karena persedian tenaga kerja di sektor pertanian memang sedikit sedangkan persedian lahan pertaniannya sangat “luas”. Di Jepang atau Taiwan lahan petanian sudah terasa sangat sempit, sehingga teknologi bologis-kimiawi di anggap sebagai suatu kekuatan ajaib yang melonjakkan produksi pertanian cukup besar. Untuk kasus Indonesia, biasanya para ilmuwan, perumus kebijakan, dan orang awam pun akan mencari jalan aman dalam generalisasi dan percaya bahwa di tanah Jawa, Madura, dan Bali lebih sesuai teknologi biologis-kimiawi dan untuk tanah Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya lebih sesuai dilembagakan teknologi mekanis.
Misalnya di Amerika Serikat, mekanisme adalah sebuah hasil (akibat) dari kecilnya rasio lahan terhadap tenaga kerja, sedangkan di negara kita mengecilkan rasio lahan terhadap tenaga kerja adalah akibat dari mekanisasi itu sendiri.
(Halaman 225)
Teknologi Mekanis
Tetapi revolusi pertanian jelas berbeda dengan revolusi industri. Maksudnya, revolusi pertanian bukan sekadar penerapan atau adopsi metode-metode industrialisasi kepada proses produksi pertanian. Jika di industri proses mekanisasi merangsang terspesialisasinya tenaga kerja, di pertanian proses mekanisasi mengandung dimensi ruang dan waktu yang amat rumit.
Mobilitas dan spesialisasi seringkali mengakibatkan biaya investasi per tenaga kerja yang lebih tinggi daripada di sektor industri. Hal itu berarti bahwa teradopsinya mekanisme dalam bidang pertanian adalah untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian.
(Halaman 226)
Teknologi Biologis-Kimiawi
Lonjakan produksi beras dan biji-bijian lainnya yang cukup tajam, para pakar ilmu ekonomi pertanian mulai mengutak-utik membuat analisis yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas tanah. Dalam bidang peternakan, teknologi biologis-kimiawi itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi ternak per unit pakan atau per unit induk.
(1) Pengembangan Sumber daya lahan dan air agar lebih sesuai dengan “cocok” untuk pertumbuhan tanaman, (2) modifikasi sumber daya dengan jalan penambahan unsur hara organik dan anorganik ke dalam tanah atau penggunaan bahan kimia dan biologis untuk melindungi tanaman dari serangan hama dan penyakit, dan (3) seleksi varietas tanaman yang mampu beradaptasi dengan kedua kondisi di atas atau kondisi yang masih dalam lingkup pengawasan manusia.
Pengembangan verietas unggul yang sangat responsif terhadap pupuk anorganik. Dukungan infrastruktur irigasi, ketersediaan faktor-faktor produksi teknis seperti pupuk, pestisida, dan benih itu sendiri juga sangat berperan.
(Halaman 227)
Inovasi Institusi
Gencarnya kampanye penggunaan pupuk telah menyebabkan menurunnya harga pupuk, baik harga riil maupun harga relatifnya terhadap lahan, apalagi penurunan itu disebabkan karena subsidi.
(Halaman 228)
Sebenarnya tergantung pada kesungguhan para “khalifah” institusi tersebut beserta sikap mental, budaya, serta ideologi yang dianutnya.
Dengan teknologi varietas padi baru, buruh tani pada masyarakat Jawa di Lampung misalnya, merasa “aman” untuk ikut panen karena mereka telah memburuh selama kegiatan menyiang rumput. Bawon sebesar seperenam seperti yang sering berlaku untuk varietas lokal, sebagaimana di tanah Jawa dengan sendirinya telah mengubah tingkat efisiensi sistem produksi. Sekarang biaya tenaga kerja menjadi lebih hemat, jumlah buruh panen menjadi lebih sedikit karena ani-ani sudah tertinggalkan.
(Halaman 229)
17.3 Fase Institusionalisasi Teknologi
Perlambatan laju pertumbuhan produksi dan penerimaan petani itu, yang dikenal dengan The Law of Diminishing Returns. Di sana juga terkandug argumen sentral bahwa kondisi agroekologis dan sosial ekonomis telah mencapai titik jenuh untuk menopang tingkat penggunaan input modern pertanian.
Fase institusionalisasi tersebut sering dikatakan Revolusi Hijau Generasi Kedua, karena perubahan yang dituju tidak lagi berlandaskan pada peningkatan penggunaan faktor produksi atau input modern dan teknologi biologi-kimiawi seperti pada pendahulunya, melainkan lebih berpedoman pada aspek efisiensi penggunaan benih unggul, pupuk, pestisida, dan lain sebagainya.
(Halaman 230)
Dalam bahasa ekonometrika, kerangka analisis pada Revolusi Hijau Generasi Kedua ini tidak lagi pada hubungan kausatif antara penggunaan input (sebagai perubah bebas) dengan output yang dihasilkan (sebagai perubah tetap) seperti pada fungsi produk biasa. Arah hubungan fungsional sebab-akibat tersebut menjadi berbalik, di mana tingkat penggunaan input sebagai perubah tetap, sementara aspek kelembagaan dan sosial ekonomis sebagai perubah bebasnya.
Model fungsi produksi batas atas (frontier production function model). Perubah-perubah institusi yang mempengaruhi tingkat penggunaan input modern tersebut mungkin dapat dikelompokan menjadi: (1) akses terhadap sarana/prasarana publik yang meliputi: jalan, sekolah, saluran irigasi; (2) kelembagaan pasar yang meliputi: pasar pupuk, kredit tenaga kerja dan pasar output; (3) penyebaran informasi pertanian (4) struktur kepemilikan lahan serta sumber daya penting lainnya seperti sumur pompa dan traktor tangan; serta (5) karakteristik fisik seperti jenis, iklim dan struktur sosial yang mendukung.
(Halaman 232)
17.5 Penutup: Langkah Operasionalisasi
Desesntralisasi seperti ini akan dapat mengurangi perbedaan tingkat efisiensi penggunaan faktor produksi serta produktivitas pertanian antarwilayah seperti yang dialami oleh Pulau Jawa dan luar Jawa selama ini.
(Halaman 233)
BAB 18 PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN UNTUK KETAHANAN PANGAN
Kelembagaan adalah suatu aturan yang dikenal, diikuti dan ditegakkan secara baik oleh anggota masyarakat, yang memberi naungan (liberty) dan hambatan (constraints) bagi individu atau anggota masyarakat.
Kelembagaan itu umumnya dapat diprediksi (predictable) dan cukup stabil, serta dapat diaplikasikan pada situasi berulang.
(Halaman 234)
Lumbung pangan atau lembaga “tunda jual” sebagai suatu instrumen kebijakan untuk mencapai suatu tingkat ketahanan pangan yang lebih sustainable.
Silo (silage) di negara maju, warehouse receipt system (WRS) dengan menunda penjualan barang, dan perdagangan berjangka (futures trading) yang hanya fokus pada perdagangan akta kontrak saja.
18.2 Kelembagaan dalam Pembangunan Pertanian
Buruknya kelembagaan pangan, baik yang tidak tertulis maupun tertulis. Menariknya, sejak tahun 2002, pemerintah sendiri mulai tidak yakin tentang instrumen harga pembelian pemerintah (HPP), sebagai pengganti harga dasar, yang ternyata masih digunakan.
(Halaman 236)
Mengutip pendapat penerima hadiah Nobel Ekonomi tahun 1991 Ronald Coase (University of Chicago) yang mengatakan sebagai berikut:
What we are dealing with is a complex interrelated structure. The institutional structure of the economy may be explained by the relative cost of different institutional arrangements, combined with parties’ efforts to keep total cost at a minimum. A longside price information, the formation of the institutional structure is regarded as integral step in the process of resource distribution, (Coase, 1992).
Kelembagaan itu diartikan sebagai seperangkat aturan main atau tata cara untuk kelangsungan sekumpulan kepentingan (a set of working rules of going concerns).
Bagaimana seseorang atau sekelompok orang harus dan tidak harus mengerjakan sesuatu (kewajiban atau tugas), bagaimana mereka boleh mengerjakan sesuatu tanpa intervensi dari orang lain (kebolehan atau liberty), bagaimana mereka dapat (mampu) mengerjakan sesuatu dengan bantuan kekuatan kolektif (kemampuan atau hak), dan bagaimana mereka tidak dapat memperoleh kekuatan kolektif untuk mengerjakan sesuatu atas namanya (ketidakmampuan atau exposure). Kelembagaan adalah serangkaian hubungan keteraturan (ordered relationships) antara beberapa orang menentukan hak, kewajiban, atau tepatnya kewajiban menghargai hak orang lain, privilis, dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat atau kelembagaan tersebut (Bromley, 1989).
North (1990) menganalogikan kelembagaan sebagai aturan main, sedangkan organisasi adalah sekumpulan pemain yang seharusnya memiliki tujuan sama, yaitu untuk memenangkan pertandingan.
Organisasi mencakup badan politik (partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), badan lain atau dalam bahasa Indonesia dikenal atau dirancukan sebagai “lembaga” baik tinggi maupun rendah, sampai departemen teknis); badan ekonomi (perusahaan, asosiasi, usaha tani, koperasi); badan sosial (takmir masjid, gereja, pesantren, kekerabatan); badan profesional (asosiasi profesi, persatuan peneliti, dokter, pengacara); badan pendidikan (sekolah, universitas, pelatihan kejuruan); dan bentuk-bentuk lainnya.
(Halaman 238)
Organisasi dan program-program itu lebih tepat diperlakukan bukan sebagai kelembagaan, tetapi sebagai sesuatu yang memperoleh napas dan definisi dari kelembagaan.
Dua aturan main (working rules) yang (1) men-define suatu organisasi vs organisasi lain yang ada dan (2) mempertegas struktur internal dari organisasi tadi. Aturan yang pertama lebih tegas terhadap aturan-aturan atau langkah-langkah yang harus diikuti agar organisasi eksis dan tetap hidup, sedangkan aturan yang kedua lebih menekankan pada bagaimana pejabat atau pengurus organisasi diangkat, bagaimana laporan keungan harus ditulis dan disampaikan, atau bagaimana suatu keputusan adminstratif dapat dibuat dan dipatuhi, dan sebagainya. Dalam istilah sehari-hari, kedua aturan main itu berturut-turut dikenal sebagai (1) anggaran dasar, dan (2) anggaran rumah tangga.
(Halaman 238)
18.3 Misteri Lembaga “Tunda Jual”
Termasuk lumbung pangan modern dan lembaga gadai gabah, dari tingkat pedesaan sampai ke perkotaan.
Pertama kelembagaan lumbung pangan dan gadai gabah tidak layak secara finansial sehingga cukup sukar jika akan dikembangkan dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam menujang ketahanan pangan.
Disamping itu, apabila pada periode pra-Bimas di tahun 1960-an dahulu, perbedaan harga terendah dengan harga tertinggi terjadi dalam satu tahun, kini perbedaan harga itu terjadi dalam setengah tahun saja karena perubahan varietas padi yang digunakan telah meningkat frekuensi panen menjadi dua kali setahun.
Kedua, perubahan yang sangat cepat terjadi pada aspek eksternal kelembagaan ketahanan pangan tidak dapat diimbangi oleh perubahan di dalam lingkungan internal lumbung pangan.
(Halaman 241)
Ketiga, sistem tukar-menukar dengan uang (monetary system) yang telah memasuki seluruh lapisan masyarakat sampai ke pelosok-pelosok Tanah Air menjadi faktor yang amat penting dalam menganalisa kontribusi lumbung pangan dalam konteks ketahanan pangan yang lebih luas.
(Halaman 242)
Apakah terdapat perbedaan yang mencolok antara masyarakat yang lebih banyak mengandalkan lumbung milik rumah tangga masing-masing dengan mereka yang mengandalkan lumbung kesatuan yang dimiliki (mungkin dikuasai?) ketua adat. Sistem dan faktor property rights pasti menjadi suatu itu krusial pada masyarakat rasional dan tingkat perkotaan, karena lumbung dalam bentuk fisik tidak lagi eksis dan sistem uang menjadi salah satu alternatif.
(Halaman 243)
18.4 Upaya Penyempurnaan Kelembagaan
Struktur pasar beras sangat jauh dari tingkat persaingan sempurna, karena informasi harga ditentukan di pusat-pusat perdagangan yang sangat jauh dari pusta produksi di pedesaan.
Pedagang umumnya jauh lebih sejahtera (well-off) karena mereka dapat mempengaruhi harga, jika tidak dikatakan sebagai penentu harga (price determinator). Pedagang besar dan penggilingan (miller) dengan modal besar tidak jarang melakukan upaya penimbunan beras pada saat-saat sulit, dan bahkan menentukan jenis merek dagang beras sesuai dengan perkembangan dan kecenderungan pasar.
(Halaman 245)
BAB 19 DIMENSI LINGKUNGAN HIDUP PERTANIAN DAN PERDAGANGAN
Strategi pembangunan pertanian dekade 1950-an dan 1960-an yang lebih banyak berorientasi pada pertumbuhan sektor pertanian, atau dikenal sebagai strategi basis lebar (broad–base). Kemudian pada dekade 1970-an dan 1980-an para ekonom lebih memfokuskan pada misi dan tujuan pemerataan dalam pembangunan pertanian, agar mampu berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, disamping tentunya pada pertumbuhan pertanian itu sendiri.
Yaitu pertumbuhan, pemertaan pendapatan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
(Halaman 246)
Tergetnya adalah bahwa negara maju akan membebaskan perdagangannya pada tahun 2010 dan negara berkembang pada tahun 2020.
Keterkaitan antara liberalisasi perdagangan dan kualitas lingkungan hidup masih cukup rawan.
(Halaman 247)
Evolusi Strategi Pembangunan Pertanian
Strategi pertumbuhan pertanian banyak berbasis pada “Lima I” yang terkenal masa itu, seperti:
- Inovasi, sistem penelitian, pengembangan dan penyuluhan pertanian (swasta dan pemerintah) yang menghasilkan dan menyebarluaskan teknologi baru untuk peningkatan produktivitas;
- Infrastruktur, sistem infrastuktur pedesaaan yang memadai, khusunya jalan, transportasi, dan irigasi;
- Input, sistem pengadaan dan distribusi pelayanan pertanian yang efisien, terutama input modern, pengolahan bahan baku, air irigasi, kredi, dan lain-lain;
- Institusi, sistem kelembagaan pasar yang efisien dan membawa petani dalam memperoleh akses memadai terhadap pasar domestik dan pasar dunia, serta sistem kelembagaan nonpasar yang mampu memberikan pelayanan pokok, terutama yang tidak dapat dilakukan sektor swasta;
- Insentif, sistem insentif dan kebijakan makro, perdagangan dan sektoral lain yang tidak mengganggu sektor pertanian.
Strategi pembangunan pertanian dengan misi pemerataan pendapatan:
- Promosi pembangunan pertanian berspektrum luas.
- Pelaksanaan land-reform.
- Investasi sumber daya manusia (SDM).
- Peranan wanita dalam pertanian dan kegiatan rumah tangga.
- Partisipasi masyarakat pedesaan dalam pengambilan keputusan.
- Pengembangan secara aktif perekonomian pedesaan non-usahatani.
(Halaman 249)
Beberapa strategi pembangunan pertanian berikut:
- Berikan prioritas pada daerah terkebelakang, walaupun kondisi sumber daya di daerah tersebut tidak cukup baik.
- Prioritaskan penelitian bernuansa keberlanjutan lingkungan hidup tentang teknologi pertanian yang baru dikembangkan.
- Tingkatan hak dan kepemilikan petani terhadap sumber daya alamnya.
- Tingkatan pengelolaan sumber daya milik bersama.
- Selesaikan masalah eksternalitas yang masih menggantung melalui sistem perpajakan yang optimal, denda atau ganti rugi yang memadai atau dengan pemberdayaan masyarakat lokal dan organisasi setempat.
- Tingkatan kinerja institusi pemerintah terkait yang bertanggung jawab mengenai pengelolaan sumber daya alam.
- Perbaiki distorsi harga yang memungkinkan penggunaan faktor produksi secara berlebihan.
- Ciptakan sistem monitoring sumberdaya alam untuk mengetahui dan memantau perubahan yang terjadi.
(Halaman 251)
19.2 Lingkungan Hidup dan Liberalisasi Perdagangan
Perdagangan bebas itu baik karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga “kue” yang dapat dibagi-bagi pun akan lebih besar.
(Halaman 252)
Pertumbuhan ekonomi itu sendiri dapat mengakibatkan merosotnya mutu lingkungan hidup.
David Pearce, Jeremy Warford, Alan Randall, Roberto Repetto, Edward Barbier, dan lain-lain.
(Halaman 253)
Eksternalitas tranportasi (transport externality). Biaya eksternalitas transportasi tidaklah cukup jika hanya dibebankan kepada harga jual produk saja. Transportasi menggunakan bahan bakar minyak dan gas bumi, yang tidak saja sering mengakibatkan masalah-masalah lingkungan hidup, tetapi juga merupakan suatu sumber daya alam yang sangat langka.
(Halaman 254)
Ropke (1994) dalam Trade, development and Sustainability, negara-negara maju telah merasakan nikmatnya harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari, terutama pangan, sandang, dan bahan bakar.
Komponen biaya pengeluaran untuk keperluan pelestarian lingkungan hidup, misalnya penanggulangan polusi, di negara-negara maju pun masih sangat rendah. Pada industri-industri yang tergolong rawan polusi di AS biaya-biaya itu hanya 2 – 2,9 persen dari total biaya yang dikeluarkan. Di Austria pengeluaran untuk pentingan lingkungan hidup juga tidak lebih dari 5 persen dari total biaya industri-industri secara keseluruhan, kecuali pada sektor bahan bakar minyak dan gas bumi yang sudah mencapai hampir 16 persen, terutama lima tahun terakhir.
(Halaman 255)
19.4 Penutup: Alternatif Jalan Keluar
Kisah seputar pelarangan impor ikan tuna dari lima negara: Meksiko, Venezuela, Panama, Ekuador, dan Vanuatu oleh Amerika Serikat (AS) mungkin dapat dijadikan pelajaran bahwa jurus konfrontasi dalam upaya melestarikan lingkungan hidup tidak akan mampu menyelesaikan masalah.
Perlindungan Binatang Laut Menyusui 1988 (Marine Mammal Protection Act of 1988). Karena waktu itu belum ada NAFTA (North American Free-Trade Agreement), Meksiko terus-menerus mendesak suatu badan dalam GATT agar sudi mereview kembali tindakan AS tersebut. Hampir setahun kemudian atau tepatnya Agustus 1991, melalui perundingan dan lobi yang cukup melelahkan akhirnya piha GATT meloloskan permohonan Meksiko. GATT menganggap bahwa larangan perdagangan antarnegara tidak dapat didasarkan atas hukum dalam negeri AS, dan undang-undang domestik yang melindungi lumba-lumba itu juga tidak dapat diterapkan di luar wilayah hukum AS.
(Halaman 256)
Pertama, dengan cara menselaraskan peraturan dan perundangan lingkungan hidup dalam negeri dengan kecenderungan dan konsensus yang disepakati di tingkat internasional.
Kedua, dengan tetap mempertahankan perundangan lingkungan hidup dalam negeri, tetapi sistem perdagangan yang dianut harsulah sedemikian rupa memadi untuk mengantisipasi perbedaan kebijakan lingkungan hidup di negara-negara lain.
(Halaman 258)
BAB 20 PERTANIAN DALAM ARENA DAGANG DAN DIPLOMASI EKONOMI DUNIA
20.1 Pendahuluan
Fenomena asimetri yang dilakukan negara-negara maju.
(Halaman 259)
19.2 Falsafah Perdagangan Internasional
Proses perdagangan internasional timbul karena perbedaan kandungan sumberdaya (resource endowments) yang dimiliki setiap negara di dunia.
Pertama, suatu negara akan dapat meningkatkan pendapatannya dari perdagangan karena pasar dunia mampu memberikan kesempatan untuk membeli barang pada tingkat harga yang lebih murah dibandingkan apabila barang tersebut diproduksi ke dalam negerinya, seandainya tidak ada perdagangan.
(Halaman 260)
Kedua, semakin kecil suatu negara— dalam ukuran kemampuan menguasai akses ekonomi perdagangan— semakin besar manfaat potensia yang dapat diperoleh dari perdangan, walaupun negara lain akan memperoleh manfaat juga. Ketiga, suatu negara akan memperoleh manfaat terbesar dari perdagangan apabila mengekspor komoditas yang diproduksi dengan faktor produksi berlimpah (abundant) secara intensif, dan melakukan impor komoditas yang memerlukan faktor produksi yang relatif lebih langka (scare).
(Halaman 262)
20.3 Fenomena Liberalisasi dan Gerakan Globalisasi
Perjanjian AFTA adalah perjanjian yang paling cepat diimplementasikan yaitu tahun 2003, bahkan untuk beberapa komoditas tertentu telah dilaksanakan sejak 2002. Keanggotanan AFTA adalah eksklusif untuk negara-negara ASEAN (6 negara ditambah 4 anggota baru. Kesepakatan AFTA juga bersifat involuntary (mengikat) sehingga AFTA cenderung menjadi blok perdagangan (trading block) di antara negara-negara Asia Tenggara.
(Halaman 263)
20.4 Dampak Perdagangan Bebas
Untuk komoditas karet, hampir setengah dari nilai dan volume ekspor ditujukan ke Amerika Serikat dari tahun 1990 sampai dengan tahun 1995.
(Halaman 265)
Maznur (2000) menyimpulkan bahwa globalisasi menyebabkan instabilitas di beberapa negara berkembang, bahkan secara dramatis meningkatkan ketidakmerataan (inequality) antarnegara dan di dalam suatu negara.
(Halaman 266)
Bhagwati (2001) telah melakukan kesalahan dalam mengelola dan melaksanakan gerakan globalisasi. Perdagangan bebas dan adil menjadi jargon yang amat mahal di luar meja perundingan karena Jepang dan Amerika Serikat telah menguasai sebagian besar perdagangan dunia. Amerika Serikat (AS) juga memberlaukan standar ganda tentang korupsi karena istilah teman (friend) yang berkonotasi positif ketika seorang pengusaha Asia berhubungan dagang dengan partner bisnisnya AS, lalu berubah menjadi kroni (crony) yang berkonotasi amat negatif ketika bersangkutan menjalankan usahanya di negatif sendiri di Asia.
(Halaman 270)
20.6 Penutup: Masa Depan Diplomasi Ekonomi
Kompetisi tingkat ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, dan kemampuan diplomasi tingkat internasional.
Terakhir, strategi penguatan garis depan (front-line) dunia usaha, aparatur pemerintah, kaum intelektual, dan lapisan adalah kerangka umum yang perlu disepakati.
(Halaman 273)
BAB 21 PENUTUP REKONSTRUKSI DAN REPOSISI KEBIJAKAN EKONOMI PERTANIAN
Pertama, progress yang luar biasa besar dalam skema perdagangan dan globalisasi.
Kedua, fokus dan spesialisasi menjadi makin diminati, terutama setelah proses konglomerasi— apalagi yang dilandasi kapitalisme semu plus kronisme da manipulasi— telah terbukti menjadi faktor utama krisis ekonomi terbesar bangsa bangsa Asia.
Ketiga, tingkat permintaan dunia (dan domestik) terhadap produk pertanian, terutama mempunyai elastisitas tinggi, meningkat beberapa kali lipat.
(Halaman 274)
21.1 Integrasi dengan Kebijakan Makro Ekonomi
Sektor pertanian wajib terintegrasi dengan skema kebijakan makro ekonomi karena seluruh elemen moneter dan fiskal amat terkait dengan pembangunan pertanian.
(Halaman 275)
Dalam hal tingkat suku bunga, sektor pertanian harus memperoleh tingkat bunga yang layak dan terjangkau bagi sebagian besar petani dan pelaku usaha agribisnis.
(Halaman 277)
21.2 Dukungan Pembiayaan Pemerintah
Dengan keunggulan keanekaragaman hayati (biodiversity) yang tiada taranya, Indonesia seharusnya mampu menjadi pelopor terdepan apabila didukung oleh pembiayaan pemerintah.
(Halaman 278)
21.3 Pengentasan Masyarakat dari Kemiskinan
Selama tiga dasawarsa, sektor pertanian adalah pengganda pendapatan (income multiplier) paling efektif dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
(Halaman 279)
21.4 Upaya Rekontruksi dan Reposisi ke Depan
Ke arah penerimaan ekonomis yang lebih baik (upward diversification) atau bahkan transformasi besar dari agriculture menjadi agribusiness.
(Halaman 281)
Menggarap dan memanfaatkan inisiatif investasi baru di tingkat daerah untuk mengembangkan sistem agribisnis yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah.
(Halaman 293)
Sumber Tulisan
Bagian I. Landasan Kebijakan Pertanian dan Pangan
Bab 2 “Pemerintah Baru Jangan Abaikan Petani”, Kompas, 31 Maret 2000.
Bab 3 “Silang Pendapat Larangan Impor Beras”, Kompas, 23 Juni 2003
Bab 4 “Ancaman Serius Ketahanan Pangan”, Kompas, 28 Oktober 2002.
Bab 5 “Masalah Pangan: Jurang antara Kebijakan dan Realitas”, Kompas, 20 Januari 2002.
Bab 6 “Kebijakan Pertanian dan Pangan Era Transisi”, Kompas, 23 Agustus 2001.
Bagian II. Ketidakterjangkauan Stabilisasi Harga
Bab 7 “Menelusuri Anjloknya Harga Gabah”. Kompas, 12 Mei 2003
Bab 8 “Penanganan Beras Bersifat Parsial”. Kompas, 19 Februari 2000. (Ditulis bersama Didik J. Rachbini, M. Nawir Messi, dan Dradjad H. Wibowo,)
Bab 9 “Kemelut Kelangkaan Pupuk dan Ketahanan Pangan”. Kompas, 20 Mei 2002.
Bab 10 “Balada Kelalaian Kebijakan”. Kompas, 25 Agustus 2003. “Bencana Kekeringan Bukan Amunisi Politik”. Kompas, 8 Juli 2002.
Bab 11 “Setting Kebijakan Pangan Pasca Perumisasi Bulog”. 19 Maret 2001
Bagian III. Prospek Agribisnis dan Agro-Industri
Bab 12 “Negara Besar Cenderung Berlaku Tidak Adil”. Kompas, 10 April 2002. “Pabrik Pakan Kuasai 72 Persen Keuntungan Usaha”. Kompas, 24 April 2002.
Bab 13 “Tata Niaga Gula Dinilai Melahirkan Konspirasi Monopoli”. Kompas, 19 April 2003
Bab 14 “Mengungkap Tataniaga Industri Minyak Sawit”. Kompas, 20 Agustus 1996. (Ditulis bersama Faisal H. Basri dan M. Nawir Messi)
Bab 15 “Dilema Integrasi Vertika Industri Berbasis Perkebunan”. Kompas, 27 Januari 2001.
Bab 16 “Agribisnis Berbasis Peternakan: Peluas Investasi yang Terlupakan”. Kompas, 3 November 2003
Bagian IV. Reposisi Kebijakan Pertanian
Bab 17 “Anggaran Sektor Pertanian Amata Minim”. Kompas, 21 Maret 2002
Bab 18 “Petani dalam Cengkeraman Pengagep”. Kompas, 16 November 2000
Bab 19 “Perdagangan Bebas Merusak Lingkungan?”. Kompas, 27 November 1995
Bab 20 “AFTA dna Pertanian: Bagaimana Posisi Indonesia?. Kompas, 30 Mei 2001. (Ditulis bersama Rina Oktaviani)
(Halaman 295)
Daftar Pustaka
Arifin, Bustanul. 2000. Pembangunan Pertanian: Paradigma, Kinerja dan Opsi Kebijakan. Jakarta: Pustaka Indef. 192 halaman.
_____________. 2001a. Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia: Telaah Struktur, Kasus dan Alternatif Strategi. Jakarta: PT Erlangga. 185 Halaman.
_____________. 2001b. Pertanian Era Transisi. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press. 188 Halaman.
_____________. 2002. Formasi Strategi Makro-Mikro Ekonomi Indonesia. Jakarta: Ghadia Indonesia. 188 Halaman
_____________. 2003. Dekomposisi Pertumbuhan Pertanian Indonesia “Makalah pada Seminar Khusus Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial-Ekonomi Pertanian, Badan Litbang Departemen Pertanian, 14 November 2003 di Bogor.
(Halaman 296)
Arifin, Bustanul dan H.S. Dillon. 2000. Asian Agriculture Facing the 21th Century. Proceedings of the second conference of Asian Society of Agriculture Economist, Bai-Indonesia, August 6-9, 1996. Jakarta:ASEAE.
Arifin, Bustanul dan Didik J. Rachbini. 2001. Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik. Jakarta: Grasindo. 294 Hal.
Arifin, Bustanul, Achmad Munir, Enny Sri Hartatai dan Didik J. Rachbini. 2001. Food security and Markets in Indonesia: State and Market Interaction in Rice Trade. Quezon City: MODE Inc. 112 Pages.
Arifin, Bustanul, Rina Oktoviani dan Enny Sri Hartati. 2002. “Antiklimaks Kebijakan Impor Beras Untuk Ketahanan Pangan. Quarterly Review of the Indonesia Economy (QRIE), Vol 5 (1) April 2002. Pp. 45-58.
Arifin, Bustanul dan Bayu Krisnamurthi. 2003. “Operational Performance of Food Price Stabilization Policy: Reforms in bulog, Indonesia.” Paper presented at the Workshop on “Agribusiness: From Parastatals to Private Trade: Why, When and How”, organized by CESS, LPEM-UI and IFPRI, December 15-16, 2003, in New Delhi, India.
Coase, Ronald. 1992. The Institutional Structure of Production”American Economic Reviews, September 1992.
Boeke, J. Herman. 1953. Economics and Economic Policy of Dual Societies as Exemplified by Indonesia. New York: Institute of Pacific Relations.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2001. “An Approach to Macro Food Policy”. Working Paper No. 6 March 2001. Jakarta: Bappenas.
Badan Pusat Statistik. (berbagai tahun). Statistik Indonesia. Jakarta. BPS.
(Halaman 297)
Badan Urusan Logistik (Bulog). 2002. “Pemaparan Data/Informasi yang berhubungan dengan Produksi, Impor, Konsumsi, dan Cadangan Beras”. Bahan Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan, 11 April 2002 di Jakarta. (Tidak dipublikasikan).
Bhagwati, Jagdish. 2001. The Wind of the Hundred Days: How Washington Mismanaged Globalization. Cambridge: MIT Press.
Fertilizer Economics (FertEcon). 2000. World Fertilizer Forecast at the 4th Quarter of 2000. FertEcon.
Food and Agricultura Organization (FAO). 2002. FAO Statistic (FAOSTAT) CD Rom Version. Rome: FAO.
Garcia-Garcia, Jorge. 2000. “Indonesia’s Trade and Price Intervensions: Pro-Java and Pro-Urban”. Bulletin of Indonesian Economics Studies, Vol. 36 (3), December 2000, pp. 93-112.
Hayami, Yujiro, and Vernon Ruttan. 1985. Agricultural Development: Revised and Expanded Edition. New York: Johns Hopkins University Press.
Hazell, Peter. 1999. Agricultural Growth, Poverty Alleviation and Environtmental Sustainability: Having It All. IFPRI Research Report No. 59. Washington, D.C: International Food Policy Research Institute.
Ikhsan, Mohammad. 2001. Angka Kemiskinan dna Kebijakan Pangan. Makalah pada Diskusi Panel Alternatif Kebijakan Perberasan Nasional, Kerjasama PSP-IPB dna LPEM-UI, 16 Juli 2001, di Bogor.
Islam, N. And S. Thomas. 1996. “Food Grain Price Stabilization in Developing Countries: Issues and Experiences in Asia”. Food Policy Review No. 3, Washington, D.C: IFPRI.
(Halaman 298)
Kanbur, R. And J. McIntosh. 1986. “Dual Economy Models: Retrospect and Prospect. University if Essex Discussion Paper.
Martin, Will and Peter G. Warr. 1993. “Explaining the Relative Decline of Agriculture: A Supply-SIde Analysis for Indonesia”. World Bank Economic Review. Vol.7(3), pp: 381-401.
_____________. 1994. “Determinants of Agriculture’s Relative Decline: Thailand”. Agricultural Economics. Vol. 11. pp: 219-235.
Meadows D.H., D.L. Meadows, and J. Randers. 1992. Beyond The Limits: Global Collapse or Sustainable Future. London: Easthscan.
Mellor, Jhon (ed.). 1995. Agriculture ont the Road to industrialization. New York: Johns Hopkins University Press.
Maznur, Jay. 2000. “Does more international openness worsen inequality?” foregin Affairs. Januari/February 2000.
Morisset, Jacques. 1998. The Increasing Gap Between World and Domestic Price in Commodity Markets during the Past 25 Years. The World Bank Economic Review, Vol 12 (3), September 1998. pp: 503-526.
Naylor, Rosamond, Walter Falcon, Nikolas Wada and Daniel Rochberg. 2002. “Using El Nino-Southern Oscillation Climate Data to Improve Food Policy Planning in Indonesia”. Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol 38 (1), April 2002: pp. 75.-91.
North, Douglas C. 2000. “Revolution in Economics” In Claude Menard (ed). 2000. Institutions, Contracts and Organizations: Perspective from New Institutional Economics. Northampton, M.A.: Edward Elgar.
Organization of Economic Cooperations for Development (OECD). 2001. The Uruguay Round Agreement on Agriculture: An Evaluation of its Impelementation in OECD Countries. Paris.
(Halaman 299)
Pearson, Scott. 1998. An Assessment of Rice Policy Options in Indonesia. Jakarta: USAID Report.
Punyasavatsut, Chaiyuth and Ian Coxhead. 2002. “On the Decline of agriculture in Developing Countries: A Reinterpretation of the Evidenve”. University of Wisconsinmadison Staff Working Papers.
Pupuk Sriwijaya (PT Pusri). 2000. Perjalanan Memasuki Abad XXI. Empat Dasa Warsa PT Pupul Sriwijaya dalam pengabdian kepada Pembangunan Bangsa. Jakarta: PT Pusri.
Prior, J. Dan T. Holt. 1998. Agribusiness as an Engine of Growth. Washington, D.C.: USAID.
Ramdani, Dandi. 1999. “Komoditas Ekspor untuk Stimulasi Pemulihan Ekonomi. Jurnal Bisnis dan Ekonomi Politik, Vol 3, Nomor 4, pp: 9-22.
Robinson, Sherman, M. El-Said and Nu Nu San. 1998. “Rice Policy, Trade, And Exchange Rate Changes in Indonesia: a General Equilibrium Analysis”. IFPRI Discussion Paper No. 27. Juni 1998. Washington, DC.
Rock, Michael T. 1999. “Reassessing the Effectiveness of industrial Policy in Indonesia: Can Neoliberals be Wrong? World Development. Vol 27(4), pp: 691-704.
_____________. 2002. “Exploring the Impact of Selective Interventions in Agriculture on the Growth of Manufactures in Indonesia, Malaysia, and Thailand”, Journal of International Development, Vol 14. pp: 485-510.
Sawit, Husein. 2000. “Komoditas Beras: Bela Petani, atau Konsumen?”, Majalah GATRA, Nomor 11/VI, 29 Januari 2000.
(Halaman 300)
Simatupang dan Syafaat. 2002. Analisis Lembaga Tunda Jual Harga Gabah. Jakarta: Badan Litbang Deptan.
Southeast Asia Council for Food Security and Fair Trade (SEACON). 1999. Proceedings of the Conferences on the People’s Responseto to the food security Crisis in southeast Asia. October 1999. Bangkok: SEACON.
Suryana, Achmad dan Tahlim Sudaryanto. 1997. Penawaran, Permintaan Pangan dan Perilaku Kebiasaan Makan. Bogor: PPSE Deptan.
Tabor , Steven. 2001. Food Security, Rural Development and Rice Policy: An Integrated Perspective. (Draft) Report prepared for the Bureau of Food, Agriculutre and Water Resources of Bappenas. 28 Juli 2001.
Tabor, Steven, M. Husein Sawit and H.S Dillon. 2002. “Indonesian Rice Policy and the Choice of Trade Regime for Rice in Indonesia”. Paper Presented the Seminar on Rice Policy and Trade Regime at LPEM-UI, Jakarta on March 11, 2002.
Timmer, C. Peter. 1988. The Agricultural Transformation in H. Chenery and T.N. Srinivasan (ads,), Handbook of Development Economics. Volume I. Amsterdam: Elsevier Science Publisher B.V. pp: 276-331.
Timmer, C. Peter. 1989. “Food Price Policy: The Rationale for Goverment Intervention” Food Policy, February 1989, pp: 17-27.
_____________. 1993. Why Markets and Politics Undervalue the Role of Agricultural Development. Benjamin Hibbard Memorial Lecture Series, at the Departement of Agricultural Economics, University of Wisconsin-Madison, in Madison, March 26, 1993.
_____________. 1996. “Doess Bulog Stabilize Rice Price in Indonesia? Should It Try?” Bulletin of Indonesian Economic Studies. Vol 32 (2). August 1996. pp: 4-74.
(Halaman 301)
_____________. 2000. “The Macro Dimension of Food Security: Economic Growth, Equitable Distribution, and Food Price Stability”. Food Policy. Vol 25, pp: 283-295.
_____________. 2001. Food Security in Era of Decentralization. Report prepared for IRSA, draft copy. Jakarta.
Tim Kajian Kebijakan Pembangunan Himpunan Alumni IPB. 2000. “Kebijakan Pangan untuk Kesejahteraan Petani”. Bahan Press release 13 April 2000.
Tim Pengkajian Kebijakan Perberasan Nasional. 2001. “Reformulasi Kebijakan Ekonomi Beras Nasional”. 8 Juni 2001, Jakarta: Bappenas.
Tim Indef. 1999. “Kontroversi Kebijakan Gula Nasional”. INDEF Policy Assessments, No. 4/1999, 25 Juni. 1999.
World Bank. Commodity Price Data (The Pink Sheet). Various Issue.
World Bank. 1999. Indonesia: From Crisis to Opportunity. Washington D.C.: The World Bank.
_____________. 2000. Global Economic Prospects and the Developing Countries. Washington D.C.: The World Bank.
_____________. 2001. World Development Report 2002: Building Institutions for Markets. Washington D.C.: The World Bank.
_____________. 2003. “Indonesian Mantaining Stability, Deepening Reforms”. Report No., 25330-IND. The World Bank. Washington DC.
World Trade Organization. 2001. WTO Agriculutral Negotiations: The Issues, and Where we are Now, Geneva : WTO/
_____________. 2003. “Trade Policy Review Indonesia”. Geneva: WTO.
Tentang Penulis
Bustanul Arifin, dilahirkan di Bangkalan, Madura, 27 Agustus 1963, meraih Sarjana Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor tahun 1985, Master of Science (1991) dan Doctor of Philosophy (1995) bidang Resource Economics dari University of Wisconsin-Madison (AS). Arifin mengawali karier profesionalnya sebagai dosen Universitas Lampung.
Data tentang Pendidikan yang Membuat Anda Berpikir Ulang tentang Perekonomian Indonesia
Chandra NatadipurbaKalau Anda lulusan Sarjana, Anda kira semua orang begitu kan? Kenapa? Teman main Anda sarjana. Rekan kerja Anda sarjana. Kakak adik Anda sarjana juga. Sebenarnya, Anda mengalami “miopi realitas”. Rabun jauh tentang kenyataan.
Faktanya, sarjana itu minoritas.
Hanya 1 dari 10 orang di Indonesia yang pernah kuliah. Sembilannya tidak.
Dari sekitar 140 juta pekerja Indonesia, hanya 17 juta orang yang pernah kuliah. Bagi 123 juta lainnya, kuliah hanya mimpi. Lebih mengejutkan lagi, sebagian besar pekerja Indonesia bahkan tidak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan, 40 persen pekerja hanya lulusan SD atau SMP.
Miopi Realitas dan Bias Ketersediaan
Miopi realitas yang dialami oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi bisa dijelaskan dengan konsep bias ketersediaan.
Bias ini muncul ketika seseorang membuat penilaian berdasarkan informasi yang paling mudah diingat atau paling sering ditemui.
Karena orang dengan pendidikan tinggi sering dikelilingi oleh orang-orang yang serupa dalam hal pendidikan, mereka menganggap bahwa ini adalah representasi yang valid dari populasi umum, padahal tidak.
Tiga contoh lain dari bias ketersediaan antara lain:
• Persepsi tentang keamanan: Seseorang yang sering mendengar berita tentang kriminalitas di media cenderung merasa bahwa dunia semakin tidak aman, meskipun secara statistik, tingkat kejahatan mungkin menurun.
• Penilaian tentang kemakmuran ekonomi: Orang yang tinggal di kota-kota besar mungkin menganggap bahwa seluruh negeri mengalami kemajuan ekonomi, padahal banyak daerah terpencil yang masih tertinggal.
• Pandangan tentang penggunaan teknologi: Orang yang bekerja di industri teknologi cenderung berpikir bahwa semua orang sudah sangat akrab dengan teknologi, padahal banyak masyarakat di pedesaan yang masih terbatas aksesnya.
Dampak Bagi Pebisnis dan Pemasar
Realitas ini juga membawa implikasi besar bagi dunia bisnis. Pebisnis yang menargetkan pasar luas di Indonesia harus memahami bahwa mayoritas konsumen bukanlah mereka yang berpendidikan tinggi.
Produk-produk yang dirancang untuk kalangan elit terdidik mungkin tidak memiliki pasar yang cukup besar dibandingkan produk yang bisa diakses oleh masyarakat dengan pendidikan lebih rendah.
Contoh nyata adalah dalam pemasaran produk teknologi. Sebuah perusahaan yang memproduksi smartphone high-end mungkin harus berfokus pada segmen kecil masyarakat yang mampu secara ekonomi dan terdidik untuk memahami teknologi canggih.
Di sisi lain, perusahaan yang memproduksi smartphone dengan fitur yang sederhana dan harga terjangkau akan lebih mudah menyentuh pasar yang lebih luas di kalangan masyarakat dengan tingkat pendidikan lebih rendah.
Dampak Bagi Politisi dan Partai Politik
Bagi politisi, realitas ini menegaskan pentingnya mendekati segmen pemilih yang besar, yaitu masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.
Dalam demokrasi, suara terbanyak yang menentukan kemenangan, bukan kecerdasan atau pendidikan tertinggi.
Artinya, politisi yang ingin menang harus bisa berkomunikasi dengan jelas kepada massa, yang mungkin tidak semuanya memahami isu-isu kompleks atau bahasa politik tingkat tinggi.
Contoh yang relevan adalah strategi kampanye yang fokus pada isu-isu kesejahteraan dasar, seperti lapangan kerja, pendidikan dasar, dan akses kesehatan, yang lebih mudah diterima oleh masyarakat luas dibandingkan dengan isu-isu yang lebih elitis seperti inovasi teknologi tinggi atau perubahan kebijakan fiskal.
Dampak Bagi Pebisnis di Bidang Pendidikan
Bagi para pebisnis di bidang pendidikan, realitas ini menunjukkan bahwa pasar pendidikan di Indonesia masih sangat terbuka luas.
Dengan sebagian besar masyarakat yang belum mencapai pendidikan tinggi, ada kebutuhan besar untuk program-program pendidikan yang lebih terjangkau dan relevan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal yang mahal.
Contohnya, pengembangan program pelatihan keterampilan kerja, pendidikan vokasi, dan kursus-kursus online yang dapat diakses dengan biaya murah atau melalui platform digital.
Edukasi yang berfokus pada keterampilan praktis seperti teknologi dasar, literasi keuangan, atau bahasa asing yang sederhana akan sangat membantu meningkatkan kemampuan kerja dari populasi yang besar ini.
Data ini memberikan wawasan baru tentang kenyataan pendidikan di Indonesia yang sering kali tidak kita sadari karena “miopi realitas”. Hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pemahaman tentang bias ketersediaan ini sangat penting, terutama bagi pebisnis, pemasar, politisi, dan penyedia layanan pendidikan.
Dengan menyesuaikan strategi dan produk untuk menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas, akan lebih mudah bagi para pelaku usaha dan politisi untuk meraih kesuksesan di tengah tantangan yang dihadapi.
Sebagai bangsa, tantangan terbesar kita adalah memastikan akses yang lebih luas dan merata terhadap pendidikan berkualitas, sehingga setiap individu, terlepas dari latar belakang sosial-ekonomi mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi pada pembangunan nasional.
Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
The World Bank JakartaBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia” karya World Bank Jakarta.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Era baru dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia
World Bank, Jakarta
(hlm. xxi)
Ikhtisar
I Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
(hlm. xxii)
Periode dari akhir tahun 1970an hingga pertengahan tahun 1990an dianggap sebagai episode ‘pertumbuhan yang berpihak pada penduduk miskin (pro-poor growth)’ terbesar dalam sejarah perekonomian negara manapun, dengan keberhasilan Indonesia dalam mengurangi angka kemiskinan lebih dari separuhnya.
Kenaikan harga beras sebesar 33 persen antara bulan Februari 2005 dan Maret 2006—terutama sebagai dampak larangan impor beras—merupakan penyebab utama peningkatan angka kemiskinan.
(hlm. xxiii)
Dimensi Kemiskinan di Indonesia dan Usulan Kerangka Kebijakan
Pertama, banyak rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan nasional, yang setara dengan purchasing power parity (PPP) 1,55 dolar AS per hari, sehingga banyak penduduk yang meskipun tergolong tidak miskin tetapi rentan terhadap kemiskinan. Kedua, ukuran kemiskinan didasarkan pada pendapatan, sehingga tidak menggambarkan batas kemiskinan yang sebenarnya. Banyak orang yang mungkin tidak tergolong ‘miskin dari segi pendapatan’ dapat dikategorikan sebagai miskin atas dasar kurangnya akses terhadap pelayanan dasar serta rendahnya indikator-indikator pembangunan manusia. Ketiga, mengingat sangat luas dan beragamnya wilayah Indonesia, perbedaan antar daerah merupakan ciri mendasar dari kemiskinan di Indonesia.
(hlm. xxiv)
- Kemiskinan dari segi non-pendapatan adalah masalah yang lebih serius dibandingkan dari kemiskinan dari segi pendapatan.
(hlm. xxv)
Tiga cara untuk membantu mengangkat diri dari kemiskinan adalah melalui pertumbuhan ekonomi, layanan masyarakat dan belanja negara.
(hlm. xxvii)
Menjadikan Pertumbuhan Ekonomi Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
Dari era 1970an sampai dengan akhir tahun 1990an, pertumbuhan ekonomi berjalan pesat dan telah menjangkau penduduk miskin: setiap poin persentase kenaikan pengeluaran rata-rata menghasilkan penurunan 0,3 persen angka kemiskinan.
- Jalan keluar pertama dari kemiskinan adalah peningkatan produktivitas pertanian
Dewasa ini, harga komoditas dunia yang tinggi telah menopang pertumbuhan output, sedangkan pergeseran tenaga kerja keluar dari sektor pertanian telah menjaga pertumbuhan produktivitas kerja di bidang pertanian.
- Jalan keluar kedua dari kemiskinan adalah peningkatan produktivitas non-pertanian, baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan yang ‘dikotakan’ dengan cepat.
(hlm. xxviii)
- Dengan hampir dua pertiga kepala keluarga miskin masih bekerja di sektor pertanian, memacu kemampuan sektor pertanian tetap mutlak bagi upaya menyeluruh penanggulangan kemiskinan. Analisis menunjukkan bahwa rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian informal cenderung miskin.
(hlm. xxix)
- Hapuskan pembatasan impor beras. Menurunkan dan menciptakan stabilitas harga beras melalui penghapusan larangan impor beras merupakan jalan yang paling cepat bagi pemerintah untuk segera menurunkan angka kemiskinan. Beras merupakan komoditas pangan yang sangat penting untuk seluruh rakyat Indonesia—dan khususnya bagi masyarakat miskin, dimana beras merupakan 24,1 persen dari konsumsi mereka.
Kenaikan harga tersebut jauh melebihi laju inflasi untuk makanan, membuktikan bahwa penyebab utama kenaikan harga beras bukanlah kenaikan harga BBM (Gambar 5). Larangan impor beras dapat diganti dengan diberlakukannya tarif impor rendah. Di samping itu, penyediaan infrastruktur, riset pertanian, serta layanan penyuluhan secara terarah (targeted) akan membantu para petani untuk meningkatkan produksi beras.
Proporsi rumah tangga yang merupakan konsumen beras netto (%)
| Seluruh Indonesia | |
| Perkotaan | 94.53 |
| Pedesaan | 72.26 |
| Total | 82.74 |
Sumber: FAO, Harga batas grosir sama dengan beras Vietnam 25 persen, harga grosir Jakarta Rp 64 III PIBC.
(hlm. xxx)
- Luncurkan program pembangunan jalan pedesaan. Akses terhadap infrastruktur dan jalan terbukti memiliki korelasi erat dengan kemiskinan. Memiliki jalan aspal yang dapat dilalui sepanjang tahun terkait dengan tingkat pengeluaran lebih tinggi baik di daerah perkotaan (7,7 persen lebih tinggi) maupun di daerah pedesaan (3,1 persen lebih tinggi).
Dalam suatu survei tingkat perusahaan, akses terhadap jalan, biaya angkutan dan mutu jalan semuanya sangat menonjol di antara keprihatinan utama yang diutarakan oleh usaha-usaha pedesaan yang disurvei.
Menjadikan Pelayanan Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
Menurut data survei, 44 persen rumah tangga pada kuintil (kelompok perlima) paling miskin yang memiliki anak usia sekolah mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan SMP. Untuk setiap anak yang duduk di bangku SMP, penduduk miskin membayar 7,2 persen dari total pengeluaran mereka.. Pada sisi permintaan, untuk menyikapi masalah ini pemerintah hendaknya mempertimbangkan program-program transfer yang terarah, seperti beasiswa atau bantuan tunai bersyarat untuk pendidikan SMP (dan sekolah menengah kejuruan). Daya tampung SMP di Indonesia hanya mampu memberi kesempatan belajar rata-rata kepada sekitar 84 persen dari kelompok usia 13 sampai 15 tahun.
(hlm. xxxi)
Di Jawa, rata-rata jarak ke sekolah menengah pertama adalah 1,9 km, sedangkan di Papua adalah 16,6 km (Podes, 2005).
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengkonversi gedung Sekolah Dasar (menjadi SMP) bilamana terjadi kelebihan persediaan.
Di bidang pendidikan, salah satu masalah kunci adalah tingginya angka putus sekolah diantara penduduk miskin pada saat peralihan dari SD ke SMP.
Pada tahun 2002, peningkatan upah pekerja pria di perkotaan (pedesaan) akibat dari tambahan satu tahun pendidikan untuk seseorang yang hanya mengecap satu tahun pendidikan dapat mencapai 8,3 persen (dan 6,0 persen untuk pedesaan); setelah lima tahun pendidikan, manfaat yang didapat (return)-nya adalah 10,0 persen (dan 7,6 persen untuk pedesaan), serta setelah delapan tahun pendidikan adalah 11,1 persen (dan 8,8 persen untuk pedesaan).
(hlm. xxxii)
Sekitar 50 juta penduduk miskin di daerah pedesaan tidak terlayani air ledeng dan dari jumlah tersebut enam juta di antaranya membayar lebih inggi daripada tarif resmi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Di daerah pedesaan, model penyediaan yang diatur sendiri secara lokal dan terbukti berjalan baik hendaknya diperluas.
Hal itu bisa dilakukan, misalnya, melalui DAK untuk sanitasi atau dengan menambahkan layanan jasa sanitasi ke dalam standar pelayanan minimal.
(hlm. xxxiii)
Pemerintah pusat hendaknya membatasi peranannya hanya pada pembuatan kebijakan, penempatan tenaga, pemberian informasi, serta pengembang standar layanan pokok secara nasional. Pemerintah provinsi hendaknya memusatkan perhatian pada penetapan standar tingkat daerah, membangun kapasitas di tingkat kabupaten dan melaksanakan layanan lintas kabupaten. Sedangkan pemerintah tingkat kabupaten hendaknya bertanggungjawab atas perencanaan, pengangguran, serta implementasi penyediaan layanan.
Belum lama ini dilakukan kajian berdasarkan kunjungan mendadak kepada lebih dari 100 sekolah dasar dan Puskesmas di Indonesia. Kajian ini menemukan angka ketidakhadiran sebesar 10 persen untuk guru dan 40 persen untuk tenaga kesehatan (yang merupakan angka absensi tenaga kesehatan tertinggi diantara semua negara yang termasuk dalam kajian global tersebut). Angka ketidakhadiran tinggi tidak saja mengurangi mutu, tetapi juga menurunkan permintaan akan layanan Puskesmas. Menciptakan insentif jelas dan pasti bagi staf juga akan membantu, seperti telah terbukti dalam hal beberapa penyediaan layanan pokok (lihat Kotak 2).
(hlm. xxxiv)
Pada tahun 2004, hampir 60 persen dari semua kunjungan rawat jalan dilakukan ke sarana kesehatan swasta. Penduduk miskin menggunakan layanan swasta bukan saja karena kadangkala lebih murah, tetapi juga karena dianggap lebih bermutu.
(hlm. xxxv)
Menjadikan Belanja Pemerintah Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
Subsidi BBM pada tahun-tahun terakhir merupakan transfer terbesar kepada rumah tangga di Indonesia dan secara de facto merupakan inti program perlindungan sosial hingga tahun 2005.
(hlm. xxxvi)
Proyek pembangunan yang berbasis masyarakat, seperti Program Pembangunan Kecamatan (PPK), mempunyai kisah sukses di Indonesia. Pendekatan berbasis masyarakat telah menghasilkan angka pengembalian investasi yang tinggi.
BAB I
Pendahuluan
(hlm. 1)
Selain itu, angka kemiskinan nasional ini menutupi gambaran tentang kelompok besar penduduk ‘hampir-miskin’ di Indonesia, yang hidupnya mendekati garis kemiskinan. Sekitar 40 persen dari jumlah penduduk keseluruhan, atau mendekati 90 juta penduduk, hidup dengan penghasilan antara 1 dan 2 dolar AS per hari. Sesungguhnya, meskipun Indonesia sekarang merupakan negara berpenghasilan menengah, jumlah penduduknya yang hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dolar AS per hari sama besar dengan jumlah penduduk miskin di negara-negara berpenghasilan terendah di wilayah Asia Timur. Sangat rentannya kelompok penduduk hampir-miskin ini lagi-lagi dibuktikan dengan meningkatnya angka kemiskinan yang dipicu oleh kenaikan harga beras tahun 2006, yang mengakibatkan angka kemiskinan meningkat dari 16,0 persen menjadi 17,7 persen.
(hlm. 5)
I Pendahuluan
Limapuluh tahun yang lalu Indonesia merupakan salah satu negara termiskin di Asia. Kisah tentang kemiskinan dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia adalah kisah tentang era politik dan ekonomi yang menentukan arah perkembangan bangsa ini: pemerintah dan eksploitasi kolonial; pemerintahan otoriter, yang dibarengi dengan pertumbuhan berkelanjutan, yang lalu mengalami kejatuhan secara dramatis; kemudian yang terakhir, pemerintahan demokratis yang diwarnai dengan fluktuasi ekonomi dan kondisi yang stabil untuk sementara ini.
“Indonesia merupakan tempat asal-mula model perekonomian ganda (dual economy). Berdasarkan pengalamannya selama masa pemerintahan kolonial Belanda di Jawa, Boeke dapat mengidentifikasi adanya dua jenis agen ekonomi, yakni agen ‘rasional’ dan ‘tradisional’, yang masing-masing memiliki lingkup aktivitas ekonomi yang hampir terpisah sama sekali (Boeke, 1946). Berdasarkan perilaku agen-agen tersebut, Lewis (1954) membuat model perekonomian ganda dengan jumlah pasokan tenaga kerja yang tak terbatas—yang atas dasar itu kemudian ia dianugerahi penghargaan Nobel.” Timmer (2005), hlm. 15.
(hlm. 6)
II Masa-masa Sulit dalam Sejarah dan Kmeiskinan Kronis
Selama abad ke-19, tingkat konsumsi mengalami pertumbuhan negatif, yang diperkirakan sekitar -0,34 kkal, nomor dua terendah dalam catatan sejarah Indonesia. Sementara itu, indeks pertumbuhan yang berpihak pada penduduk miskin2 dalam periode jangka panjang sangat kecil, dan ini menunjukkan bahwa penduduk miskin tidak memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang cukup baik selama periode tersebut.
Hanya 3,5 persen penduduk yang menerima pendidikan pada tahun 1939, dibandingkan dengan 26,7 persen tahun 1995 (Sesenas, 1995).
(hlm. 7)
| Periode | Rata-rata pertumbuhan tahunan jumlah asupan kalori (kcal) per kapita (%) | Indeks Pertumbuhan yang berpihak pada Penduduk Miskin |
| ‘Kebijakan politik’ dibawah pemerintahan Belanda 1905-25 | 1,39 | 4,57 |
| Pemerintahan Soeharto ‘Orde Baru’ 1965-90 | 2,10 | 6,56 |
(hlm. 9)
Investasi yang sangat besar ditanamkan untuk pengembangan pendidikan, keluarga berencana dan kesehatan; biaya transaksi menurun sebagai hasil dari pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya yang memungkinkan penduduk miskin untuk terlibat dalam proses pembangunan; dan manajemen ekonomi makro yang baik (sejak akhir tahun 1970-an) juga diiringi dengan terbentuknya nilai tukar mata uang yang kompetitif.
Karena ukuran lahan rata-rata kurang dari setengah hektar, program intensifikasi padi menghasilkan keuntungan yang tinggi (Afiff dan Timmer, 1971) dan produksi pangan serta pasokan pangan secara umum meningkat dengan tajam. Angka pertumbuhan ekonomi melejit hingga mencapai 12 persen pada tahun 1968 dan angka kemiskinan menurun drastis sebesar 10 poin persentase menjadi 60 persen selama periode tujuh tahun pada saat perekonomian berada dalam kondisi stabil.
(hlm. 10)
Dorongan tak terduga akibat penanaman modal asing langsung dari Jepang dan tarikan iklim investasi yang menarik di Indonesia memungkinkan sektor industri manufaktur menjadi penyedia lapangan kerja yang paling penting bagi penduduk miskin, yang kemudian meningkatkan nilai upah di akhir tahun 1980-an.
(hlm. 11)
Sejak pertengahan 1970-an, Indonesia melakukan investasi besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk pendidikan rakyatnya.
Antara tahun 1973-74 dan 1978-79, lebih dari 60.000 sekolah dasar (SD) didirikan dengan biaya lebih dari 500 juta dolar AS (dolar AS 1990), atau1,5 persen dari PDB Indonesia tahun 1973 (Duflo, 2001). Ini merupakan program pembangunan sekolah dasar tercepat yang pernah dilakukan di dunia. Sejalan dengan pembangunan sekolah, pemerintah juga melatih dan merekrut lebih banyak guru. Menurut Duflo, program Inpres ini menghasilkan peningkatan rata-rata lamanya pendidikan dari 0,24 menjadi 0,40 dan peningkatan peluang (probabilitas) seorang anak dapat menyelesaikan sekolah dasar sebesar 12 persen.
Angka partipasi sekolah dasar meningkat dua kali lipat dari 13,1 juta di tahun 1973 menjadi 26,4 juta pada tahun 1986, yang menjangkau lebih dari 90 persen anak usia sekolah dasar (Filmer dkk., 2002).
Namun di balik keberhasilan ini, perbaikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan di tingkat sekolah dasar tidak disertai dengan peningkatan mutu sekolah dan tidak berhasil diperluas hingga ke tingkat sekolah menengah.
(hlm. 12)
Selama periode 12 tahun, di negara ini berlangung pembangunan dan penyediaan tenaga pelayanan kesehatan di lebih dari 26.000 pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya (Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, atau Pustu), dan 285 rumah sakit kabupaten dan 50 rumah sakit rujukan (Bank Dunia, 2000). Pada tahun 1989, pemerintah mulai mempekerjakan para bidan dan menempatkan mereka di daerah pedesaan. Jumlah desa yang memiliki bidan meningkat dari semula yang hanya kurang dari 10 persen di tahun 1993 menjadi hampir 46 persen pada tahun 1997. Menjelang 2002, hampir separuh dari seluruh kelahiran di desa ditangani oleh bidan desa. Angka kematian bayi turun dari 94 persen lebih kematian per 1.000 kelahiran pada pertengahan 1970-an menjadi 48 persen pada tahun 1995.17 Antara 1977 dan 1997, angka harapan hidup meningkat dari usia 53 tahun menjadi 65 tahun18 dan angka prevelensi kurang gizi (malnutrisi) anak di bawah umur 5 tahun turun dari 40 persen pada tahun 1987 menjadi 30 persen pada 1998.19 Pendekatan ini berhasil dari segi penyediaan akses pelayanan kesehatan secara luas, meskipun mutu pelayanan terus dipertanyakan (lihat Bab 5 tentang Belanja Pemerintah) dan kemajuan ke arah Sasaran Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) dalam hal tingkat malnutrisi dan kematian ibu hamil belum memuaskan.
Hingga tahun 1994, pemerintah menghabiskan 30 persen anggaran belanjanya untuk pembangunan infrastruktur, setara dengan 2,3 persen PDB (untuk analisis yang lebih terperinci, lihat Bab 5 mengenai Belanja Pemerintah). Ekspansi jaringan jalan raya khususnya penting. Pada tahun 1977, jalan raya lokal (yang kebanyakan menghubungkan lahan pertanian dengan pasar) mencapai 8.500 km, dan dalam kurun waktu 21 tahun meningkat menjadi 31.000 km di tahun 1998.
Perluasan berbagai fasilitas umum kesehatan dasar diilhami oleh inisiatif Health for All (Kesehatan untuk Semua) yang lahir dari konferensi PBB 1978 di Alma Ata. Indonesia adalah salah satu negara yang pertama kali melaksanakan rancangan pelayanan kesehatan dasar bagi penduduk miskin ini.
(hlm. 13)
Pertumbuhan pesat jumlah pegawai negeri mencerminkan penekanan kebijakan pada penyediaan layanan dan pembangunan infrastruktur (Rohdewohld, 1995), dan perekrutan guru, dokter dan insinyur meningkatkan jumlah keseluruhan pegawai negeri 525.000 orang di tahun 1970 menjadi 2 juta orang pada tahun 1990 dan lebih dari 4 juta orang pada tahun 1993.
IV Transformasi Struktural
Pada tahun 1982 sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian dan daerah pedesaan semakin banyak yang meninggalkan sektor tersebut dan berpindah ke daerah di sektor pertanian dan daerah pedesaan semakin banyak yang meninggalkan sektor tersebut dan berpindah ke daerah perkotaan: pada tahun 1982, 54,2 persen tenaga kerja bekerja di bidang pertanian dan 45,7 persen di bidang non-pertanian. Hingga menjelang tahun 1993, perbandingan tenaga kerja di kedua bidang tersebut masih berkisar 50:50, dan memasuki tahun 2002 turun menjadi 45 persen di bidang pertanian dan 55 persen di bidang non-pertanian.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), 1980, 1990 dan 1995.
(hlm. 14)
Transformasi pertanian—peralihan dari pertanian dengan produktivitas rendah ke pertanian dengan tingkat produktivitas tinggi—merupakan faktor pendorong utama pengurangan kemiskinan di Indonesia.
Karena rata-rata kepemilikan lahan menciut sebesar 20 persen selama kurun waktu 20 tahun (Lihat Gambar 2.2), terutama di pulau Jawa, rumah tangga dan perusahaan menanggapinya dengan meningkatkan produksi komoditas pokok, yakni beras, serta dengan mengembangkan tanaman pangan bernilai rendah menjadi tanaman pangan yang lebih bernilai jual.
Peningkatan pesat luas lahan panen, dari sekitar 9 juta hektar di tahun 1980 menjadi hampir 12 juta hektar tahun 2004, menggambarkan peningkatan penanaman modal di bidang infrastruktur pedesaan dan, lebih umum lagi, kecenderungan kuat ke arah kebijakan peningkatan produksi padi.
(hlm. 15)
Namun, banyak petani yang meninggalkan tanaman padi dan beralih ke tanaman pangan yang bernilai jual tinggi. Diversifikasi ke tanaman pangan yang bernilai lebih tinggi terjadi selama periode tahun 1980 hingga 2004. Pertumbuhan produksi 10 jenis hasil pertanian yang menempati peringkat teratas selama 20 tahun terakhir diilustrasikan oleh peningkatan 15 kali lipat produksi buah kelapa sawit, dari 0,2 juta hektar pada tahun 1980 menjadi lebih dari 3 juta hektar di tahun 2004. Meskipun memiliki luas lahan panen yang jauh lebih kecil, hasil pertanian bernilai jual tinggi lainnya, seperti buah segar, sayuran dan rempah-rempah mengalami peningkatan areal panen lebih dari dua kali lipat.
(hlm. 16)
Selama 25 tahun terakhir, jumlah penduduk kota-kota di Indonesia telah berkembang hampir tiga kali lipat. Pertumbuhan pesat ini disebabkan oleh tiga hal: perluasan kota hingga ke pinggir desa (35-40 persen), pertumbuhan alami (35-40 persen) dan perpindahan dari desa ke kota (±25-30 persen).
(hlm. 17)
Bukti jangka panjang ini menunjukkan bahwa proses urbanisasi (termasuk penggolongan ulang wilayah) dan perpindahan ke daerah-daerah perkotaan di Indonesia mungkin sama pentingnya dengan peralihan dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian di wilayah pedesaan bagi upaya pengurangan kemiskinan.
Transparency International mengklaim bahwa Soeharto telah menuai sekitar 15-35 miliar dolar AS selama periode 1967-1998. Global Corruption Report (2004).
(hlm. 18)
V Krisis Keuangan
Indonesia mengalami guncangan yang begitu keras dan berkepanjangan sebagai akibat krisis pada 1997-1998 setidaknya sebagian karena pembangunan di bidang ekonomi tidak diimbangi oleh pembangunan di bidang kelembagaan.
(hlm. 20)
Hal yang paling parah adalah kenaikan harga beras 300 persen di sepanjang tahun sejak dimulainya krisis keuangan Asia, yang memuncak pada bulan September 1998 (lihat Gambar 2.4). Hal itu khususnya dirasa berat oleh penduduk yang menyisihkan 20-25 persen dari pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan ini saja.
(hlm. 21)
Buah dari strategi menghadapi krisis yang digunakan oleh rumah tangga yang terkena dampak krisis pada masa tidak lama sesudah krisis adalah banyaknya penduduk yang berbalik arah menempuh jalan yang sebelumnya telah membawa mereka keluar dari kemiskinan.
| 1996 | 1997 | 1998 | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 | |
| Upah minimum riil (Rp) | 311.444 | 324.204 | 235.127 | 225.756 | 279.416 | 323.650 | 372.851 |
(hlm. 22)
Bukti-bukti memperlihatkan bahwa berbagai program tersebut membuahkan baik keberhasilan maupun kegagalan (SMERU, 2004).
VI Periode Pasca-Krisis: Stabilisasi, Demokrasi dan Desentralisasi
Krisis dan pemulihannya menunjukkan bahwa harga beras merupakan faktor penentu kemiskinan yang paling penting pada tingkat rumah tangga di Indonesia.
(hlm. 23)
Di Indonesia, harga beras yang secara semu tinggi telah memperlambat proses diverifikasi jenis tanaman, serta menghalangi semangat untuk menanamkan modal pada kegiatan-kegiatan non-pertanian di daerah pedesaan (Timmer, 2004).
Meskipun krisis ekonomi dipicu olek faktor-faktor eksternal, krisis tersebut menyingkap dan membongkar kelemahan-kelemahan yang melekat dalam struktural yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
(hlm. 26)
Sekarang tantangan itu mungkin beralih pada bagaimana memelihara infrastruktur tersebut dan meningkatkan ‘perangkat lunak’ untuk penyediaan layanan.
(hlm. 28)
BAB III
Memahami Kemiskinan di Indonesia
(hlm. 29)
Kemiskinan kembali ke tingkat sebelum krisis pada tahun 2004, tetapi melonjak kembali pada tahun 2005-2006. Meskipun mengalami kemunduran yang luar biasa akibat krisis keuangan Asia pada tahun 1997, Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan.
Pada tahun 2004, seluruh wilayah kembali ke tingkat kemiskinan pada 1996, atau bahkan ke tingkat yang lebih rendah, dengan satu-satunya pengecualian di wilayah Sumatera.
(hlm. 31)
Indeks Angka Kemiskinan (poverty headcount index, P0): Indeks ini adalah angka jumlah penduduk yang memiliki tingkat konsumsi di bawah garis kemiskinan. Indeks ini, yang kadang-kadang disebut sebagai angka insiden kemiskinan (poverty incidence), adalah ukuran kemiskinan yang paling populer.
Indeks Kesenjangan Kemiskinan (poverty gap index, P1): Penurunan rata-rata konsumsi agregat terhadap garis kemiskinan untuk seluruh penduduk, dengan nilai nol (0) diberikan kepada mereka yang berada di garis kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan (poverty severity index, P2): Ukuran ini memberi bobot yang lebih besar bagi penduduk yang sangat miskin dengan menguadratkan jarak garis kemiskinan.
Ukuran kemiskinan PPP 1 dan 2 dolar AS per hari: Untuk membandingkan kemiskinan antarnegara, Bank Dunia menggunakan perkiraan konsumsi yang dikonversikan ke dollar Amerika dengan menggunakan paritas (kesetaraan) daya beli (purchasing power parity, PPP), bukan dengan nilai tukar mata uang.
Menurut perhitungan mereka, pada 1993 garis kemiskinan PPP 1 dolar AS per hari setara dengan Rp 20.811 per bulan (2 dolar AS). Garis kemiskinan PPP ini disesuaikan dari waktu ke waktu dengan tingkat inflasi relatif, dengan menggunakan data indeks harga konsumen (consumer price index, CPI). Jadi pada tahun 2006, garis kemiskinan PPP 1 dolar AS setara dengan Rp 97.218 per orang per bulan, dan garis kemiskinan PPP 2 dolar AS setara dengan Rp 194.439 per orang per bulan.
(hlm. 32)
Dengan demikian, Indonesia memiliki jumlah penduduk ‘hampir-miskin’ yang sangat besar. Dalam konteks Indonesia, hal penting dari kisah kemiskinan ini tercermin dari seringkali disebutnya kelompok penduduk ‘hampir-miskin’. Dalam laporan ini, kategori penduduk ‘hampir-miskin’ diartikan sebagai penduduk yang hidup di atas garis kemiskinan nasional (yakni, pendapatan sekitar 1,55 dolar AS per hari), tetapi termasuk ke dalam 40 persen kelompok penduduk dengan tingkat penghasilan terendah.
(hlm. 34)
Mengapa kemiskinan meningkat dari tahun 2005 hingga 2006?
Pengurangan subsidi bahan bakar minyak pada Oktober 2005 membuat harga bahan bakar minyak naik sampai 114 persen secara keseluruhan dan harga minyak tanah naik tiga kali lipat. Sementara itu, harga beras naik secara dramatis (yakni sebesar 33 persen) antara Februari 2005 dan Maret 2006. Kenaikan harga bahan bakar minyak memang memiliki dampak langsung yang terbatas bagi penduduk miskin, namun kenaikan tajam harga minyak tanah dan beras tidak diragukan lagi memiliki dampak yang jauh lebih buruk. Sebaliknya, program Subsidi Langsung Tunai (SLT), yang menyediakan dana tunai bagi 19,2 juta penduduk miskin dan penduduk hampir-miskin, diberikan untuk meredam gejolak. Ini adalah program bantuan tunai terbesar di dunia yang pernah diberikan untuk 34 persen penduduk, yang jauh melebihi jumlah rumah tangga miskin yang ada. Dari program ini, setiap keluarga menerima sekitar 11 dolar AS per bulan.
Analisis Bank Dunia menunjukkan bahwa dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bukanlah pemicu utama di balik naiknya angka kemiskinan.
Beras memegang peranan penting karena 25 persen dari proporsi konsumsi penduduk miskin adalah beras. Lagi pula, tiga perempat penduduk miskin adalah konsumen beras bersih.
(hlm. 35)
Menghitung penduduk miskin di Indonesia
Di Indonesia, ukuran kesejahteraan yang digunakan adalah konsumsi per kapita. Rumah tangga dengan konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan digolongkan miskin. Garis kemiskinan biasanya didasarkan pada jumlah minimal asupan kalori untuk memenuhi kebutuhan gizi, yang biasanya dipatok sebesar 2.100 kalori.
Konsumsi rumah tangga diperoleh dari survei konsumsi yang dilakukan melalui Susenas (Survei Ekonomi-Sosial Nasional). Survei ini mengumpulkan data tentang jumlah dan pengeluaran untuk 218 jenis makanan, dan pengeluaran untuk 109 jenis nonpangan. Sebelumnya, perkiraan kemiskinan resmi hanya bisa dihitung sekali dalam tiga tahun, yakni pada survei konsumsi dilakukan terhadap sekitar 60.000 rumah tangga di seluruh Indonesia.
Konsumsi 2.100 kalori per orang per hari merupakan norma standar untuk kebutuhan kalori.
Metode yang digunakan oleh BPS mengandung beberapa kelemahan. Pertama, daftar barang kebutuhan dasar berubah dari waktu ke waktu dan di seluruh daerah, baik untuk garis kemiskinan pangan maupun nonpangan.
Kedua, daftar barang-barang yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan lebih sesuai dengan profil pengeluaran kelompok penduduk yang berada di atas garis kemiskinan, bukan dengan kelompok penduduk miskin.
(hlm. 36)
Ketiga, ukuran sampel panel Susenas sebanyak 10.000 membuat penentuan garis kemiskinan yang terpisah untuk setiap provinsi sangat peka menghasilkan pencilan (outliers). Rata-rata hanya ada sekitar 33 rumah tangga dalam setiap kelompok acuan untuk setiap wilayah.
BPS dapat mempertimbangkan untuk menerapkan metode perhitungan ‘biaya kebutuhan dasar’ untuk mengukur angka kemiskinan.
(hlm. 37)
Dimensi kemiskinan nonpendapatan: berbagai indikator menunjukkan sejumlah masalah yang terus terjadi
- Peningkatan capaian jenjang pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Seorang anak yang lahir pada tahun 1940 hanya memiliki 60 persen peluang untuk bersekolah, 40 persen peluang untuk menamatkan sekolah dasar (SD), dan hanya memiliki 15 peluang untuk menamatkan sekolah menengah pertama (SMP). Sebaliknya, lebih dari 90 persen anak yang lahir pada tahun 1980 berhasil tamat dari SD dan sekitar 60 persen berhasil lulus dari SMP.
- Peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, khususnya dalah hal penanganan kelahiran dari imunisasi. Pada 1989, pemerintah mulai mempekerjakan bidan-bidan terlatih dan menempatkan mereka di daerah-daerah pedesaan, suatu prakarsa yang kemudian diformalkan menjadi program Bidan di Desa. Menjelang akhir 1994, lebih dari 50.000 bidan telah ditempatkan di desa-desa (Parker dan Roestam, 2002).
- Penurunan dramatis angka kematian anak usia balita. Seperti ditunjukkan Gambar 3.4, angka kematian anak berusia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia sangat tinggi pada tahun 1960, yaitu lebih dari 200 per 1.000 anak, dua kali lipat lebih dibandingkan dengan Filipina dan Thailand pada saat itu. Namun pada tahun 2005, Indonesia berhasil menurunkan angka kematian anak balita menjadi kurang dari 50.
Hal ini meliputi angka peralihan dari SD ke SMP, angka kekurangan gizi pada anak, angka kematian ibu hamil, ketersediaan air bersih dan sanitasi.
(hlm. 38)
- Angka peralihan dari SD ke SMP rendah, khususnya di kalangan penduduk miskin.
(hlm. 40)
- Hanya kurang dari 1 persen penduduk Indonesia yang mendapatkan layanan saluran pembuangan kotoran.
Kemiskinan multidimensi: monster berkepala banyak
Apabila kemiskinan ‘multidimensi’ didefinisikan sebagai kemiskinan dalam hal pengeluaran/pendapatan dan/atau kekurangan dari segi salah satu dimensi kemiskinan nonpendapatan seperti yang dibahas di atas, kira-kira separuh penduduk Indonesia tergolong miskin.
(hlm. 41)
Ketimpangan: kisah positif yang disertai sejumlah pertanyaan
Salah satu kekuatan utama dari kisah sejarah pertumbuhan yang berpihak pada penduduk miskin di Indonesia adalah distribusi pendapatan nasional yang cukup merata, yang tetap cukup stabil selama beberapa dekade.
(hlm. 42)
Data survei rumah tangga Susenas menunjukkan bahwa ketimpangan pandapatan di Indonesia hanya berada pada tingkat yang moderat.
Salah satu kemungkinan penjelasan mengenai perbedaan yang tampak antara angka statistik pemerintah dan pengamatan yang dilakukan secara sederhana adalah karena survei rumah tangga Susenas tidak cukup menggambarkan tingkat pengeluaran penduduk kaya. Contohnya, data Susenas 2002 mengenai pengeluaran rumah tangga per kapita pada 10 persen kelompok penduduk terkaya hanya sebesar Rp 10 juta per bulan (sekitar 1.100 dolar AS), angka rendah yang mengejutkan. Sementara itu, ragu terhadap angka tersebut, dengan menggunakan data tahun 2001, McKinsey di Hong Kong memperkirakan bahwa keluarga-keluarga superkaya, yang didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki aset minimal 1 juta dolar AS, hanya berjumlah 0,0,3 persen dari total populasi atau sekitar 64 ribu orang. Data pajak impor menunjukkan bahwa setiap tahun kira-kira 1.600 mobil mewah Mercedes Benz seharga lebih dari 30.000 dolar AS diimpor ke negara ini. Indikasi lain mengenai adanya ketimpangan pendapatan dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pelajar Indonesia yang belajar atas biaya sendiri di universitas-universitas di Australia.
(hlm. 47)
Keanekaragaman wilayah dan dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan
Di daerah perkotaan elastisitas tingkat wilayah (regional elasticities) tidak banyak bervariasi.
Di Sumatera da Jawa/Bali (yang di kedua wilayah itu terdapat 80 persen penduduk Indonesia dan 79 persen penduduk miskin), elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan di daerah pedesaan jauh lebih besar (menurut perhitungan absolut) daripada elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan di daerah perkotaan. Hasil temuan ini sejalan dengan bukti dari Indonesia dan negara-negara Asia lainnya bahwa pertumbuhan produktivitas pertanian berpihak pada penduduk miskin.
(hlm. 48)
II Profil Penduduk Miskin
- 69 orang tinggal di daerah pedesaan
- 55 orang tidak lulus sekolah dasar
- 64 orang bekerja di sektor pertanian
- 50 orang tinggal di desa-desa di mana tak terdapat sekolah menengah pertama
Gambar 3.9 menunjukkan angka kemiskinan menurut luas area lahan padi yang ditanami. Angka kemiskinan turun tajam ketika luas lahan meningkat menjadi 4 hektar, namun selanjutnya angka ini secara umum tidak berubah.
(hlm. 49)
Sensus Pertanian 2003 menunjukkan bahwa hampir separuh rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian menggarap lahan kurang dari 0,5 hektar.
Contohnya, petani di Kalimantan harus puas dengan kualitas tanah yang umumnya lebih buruk daripada di pulau Jawa. Penduduk Nusa Tenggara tinggal di daerah dengan lereng-lereng yang lebih terjal dan curah hujan lebih rendah daripada di daerah lain. Hal tersebut, sebagaimana pula lokasi mereka yang jauh dari pasar, membuat kesempatan atau peluang mereka terbatas. Dataran pantai sepanjang Sumatera Barat dan Sumatera Selatan sempit dan terjal, sehingga para petani di sana lebih mengalami hambatan dibandingkan dengan para petani yang tinggal di sisi utara dan timur pulau tersebut.
(hlm. 50)
Untuk memulai usaha sebagai pedagang kaki lima diperlukan modal kerja awal yang tidak begitu besar, lazimnya berkisar Rp 200 ribu (sekitar 22 dolar AS)
Industri seks menjamur di sebagian besar daerah perkotaan dan para perempuan yang terun ke bisnis ini umumnya karena mereka terikat dengan sanak famili atau wali, ditipu atau diculik, atau atas kehendak mereka sendiri.
Survei Asian Development Bank (ADB) di 12 kota pada 1999 memperkirakan ada sekitar 170.000 anak jalanan di Indonesia (ADB, 2000)
(hlm. 51)
Namun, rumah tangga yang dikapalai perempuan hanya berjumlah 9,7 persen, sedikit lebih banyak berada di daerah perkotaan (10,9 persen) daripada di daerah pedesaan (8,7 persen). Akan tetapi, ketika dilakukan kontrol terhadap ciri-ciri yang lain, seperti komposisi penduduk, pendidikan, sektor pekerjaan dan akses infrastruktur dasar, maka ceritanya berbeda: keluarga dengan kepala keuarga laki-laki memiliki kemungkinan yang lebih kecil unuk menjadi miskin dibandingkan dengan keluarga dengan kepala keluarga perempuan (ADB, 2000).51
Dengan demikian pernyataan yang mengatakan bahwa pengangguran adalah ‘barang mewah’ bagi kepala rumah tangga miskin adalah benar. Namun, pernyataan itu tidak berlaku bagi anggota keluarga lainnya (yakni, selain kepala keluarga). Bagi kelompok yang terakhir ini, kemiskinan memiliki kaitan yang erat dengan pengangguran. Anggota rumah tangga selain kepala keluarga memiliki kemungkinan 8 persen (1,08 kali) lebih besar untuk menganggur dibadingkan dengan anggota rumah tangga selain kepala keluarga dari golongan keluarga yang lebih kaya.
Jumlah rata-rata anggota rumah tangga miskin adalah 5,4 anggota dibandingkan jumlah anggota rumah tangga bukan miskin sebesar 4,3 anggota.
(hlm. 52)
Beras lebih banyak dikonsumsi oleh penduduk miskin, yang menghabiskan hampir seperempat dari total pengeluaran mereka, dibandingkan dengan penduduk bukan miskin yang hanya menghabiskan sekitar 10 persen dari pengeluaran, untuk membeli beras ( lihat tabel 3.3)
Bahkan, dengan mempertimbangkan produksi beras, penduduk miskin masih tetap menderita dengan adanya kenaikan harga beras karena tiga perempat penduduk miskin adalah konsumen beras neto (lihat Kotak 3.5 mengenai Beras).
Ini berarti setiap pajak yang meningkatkan harga tembakau tidak bersifat progresif (yakin, hal itu malah merugikan penduduk miskin). Akan tetapi, berbagai pertimbangan perlu pula diberikan untuk kebijakan-kebijakan yang mempromosikan kesejahteraan jangka panjang rumah tangga karena tembakau memiliki biaya kesehatan yang negatif dalam jangka panjang (lihat Kotak 3.6 tentang Tembakau).
(hlm. 53)
Seorang lulusan sekolah menengah atas (SMA) memiliki kemungkinan 1,4 kali lebih tinggi untuk menganggur daripada orang yang tidak pernah menamatkan pendidikan sekolah dasar (SD).
(hlm. 54)
| Ciri-ciri capaian pendidikan | Risiko Kemiskinan (%) | Risiko Pengangguran (%) |
| Tidak pernah menghadiri atau tidak lulus SD | 21,4 | 8,2 |
| SMA | 6,6 | 18,9 |
| S1/S2 | 1,6 | 10,9 |
| Area Perkotaan | 12,1 | 15,9 |
Sebagai kesimpulan, tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan orang Indonesia yang berpendidikan sebagian dapat dijelaskan oleh hipotesis bahwa pengangguran adalah ‘suatu barang mewah’. Dengan kata lain, orang yang dapat menjai penganggur pada umumnya bukanlah orang miskin. Hal ini dapat menjelaskan kecenderungan yang berbeda antara tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran. Sementara profil penduduk miskin dan pengangur dapat membantu menjelaskan tren berlawanan yang terjadi belakangan tersebut, analisis ini tidak mengenyampingkan arti penting kebijakan pasar tenaga kerja yang mengaitkan penduduk miskin dengan proses pertumbuhan. Analisis lebih lanjut tentang kebijakan-kebijakan pasar tenaga kerja dan dampaknya terhadap kemiskinan dapat ditemukan dalam Bab 6 dalam laporan ini.
(hlm. 55)
Bersamaan dengan jatuhnya nilai rupiah, harga barang-barang dalam negeri yang dikonsumsi oleh penduduk miskin ikut naik, terutama harga beras. Penduduk miskin yang bermukim di wilayah perkotaan terkena dampak paling besar. Bukan hanya karena mereka umumnya adalah konsumen beras neto, tetapi juga mereka semakin menderita akibat berkurangnya lapangan kerja baik di sektor formal maupun sektor informal. Pemerintah berhasil memulihkan stabilitas relatif ekonomi makro pada tahun 2001, sehingga memperkuat nilai rupiah dan membuahkan turunnya harga beras dalam negeri. Hal ini membantu terjadinya penurunan angka kemiskinan dari 23,4 persen pada masa puncak krisis menjadi 16,7 persen pada 2004. Pengalaman krisis ini menunjukkan pentingnya stabilitas ekonomi makro, dan khususnya stabilitas harga beras dalam mencegah peningkatan angka kemiskinan di masa depan.
Dalam kasus ini, harga beras yang mulai tidak terkendali diakibatkan kekurangan pasokan, yang penyebabnya antara lain adalah adanya larangan pemerintah atas impor beras.
Cara paling efisien bagi pemerintah untuk mengatasi masalah ini pada masa mendatang adalah dengan menetapkan tarif bea masuk yang rendah serta memberikan izin untuk masuknya beras impor; meskipun akan ada perlawanan keras dari kelompok produsen beras. Dengan membantu menjaga keseimbangan harga beras, kebijakan seperti itu akan sangat berpihak pada penduduk miskin. (untuk uraian lebih jauh tentang kebijakan stabilisasi harga beras, lihat Bab 6.)
(hlm. 56)
Menurut data Susenas (lihat Tabel 3.3), jenis komoditas terbanyak kedua yang dikonsumsi oleh penduduk miskin setelah beras adalah rokok.
Setiap tahun, sekitar 6,5 juta orang Indonesia menderita penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok, seperti kanker paru-paru, penyumbatan pembuluh darah jantung, dan stroke. Badan POM (Pengawas Obat dan makanan) melaporkan bahwa 1.100 kematian per hari dan 57.000 kematian per tahunnya (terutama pada laki-laki) dapat dikaitkan dengan pemakaian tembakau di Indonesia.
Pada tahun 1970, pabrik tembakau menyerap sebesar 38 persen dari total tenaga kerja di sektor manufaktur. Angka ini mengalami penurunan tajam hingga hanya menjadi 5,6 persen pada tahun 2000, dan hanya menyediakan lapangan kerja sebesar 1 persen pada sektor industri (Departemen Kesehatan, 2004). Selain itu, pada umumnya industri tembakau hanya membayar dua pertiga dari rata-rata upah bulanan kepada karyawannya. Dampak terbesar dari penurunan konsumsi tembakau ini kemungkinan akan dirasakan oleh sektor pertanian dengan perkiraan adanya 2,3 juta petani yang menanam tembakau atau cengkeh untuk produksi rokok dalam negeri berupa rokok kretek (rokok cengkeh) maupun rokok biasa. Bidang lain yang akan terkena dampaknya adalah perdagangan, transportasi dan periklanan (Reynolds, 1998).
Pada tahun 2004, industri rokok memproduksi 199 milyar batang dan memberi kontribusi sebesar Rp 27 triliun (hampir setara dengan 3 milyar dollar AS) untuk pendapatan cukai (Abadi, 2005). Saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor bersih (net importer) daun tembakau, dengan nilai impor daun tembakau melebihi nilai ekspor sebesar 44 juta dolar AS. Namun, Indonesia merupakan pengekspor bersih (net exporter) produk-produk tembakau, dengan nilai ekspor bersih setara 176 juta dolar AS. Namun demikian, ekspor tembakau hanya memberi kontribusi sebesar 1 persen terhadap total jumlah ekspor pada 2002 (Departemen Kesehatan, 2004).
Keputusan mereka untuk merokok lebih didasarkan pada kemampuan untuk membeli dan ketersediaan rokok, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
Pengalaman di tingkat internasional memperlihatkan bahwa cara terbaik untuk mengurangi konsumsi tembakau adalah dengan menaikkan harga produk tembakau melalui peningkatan pajak atas produk ini. Namun, penelitian yang dilakukan di Indonesia dan di negara-negara Asia Tenggara lainnya menunjukkan bahwa kenaikan harga rokok saja tidak membawa dampak yang signifikan seperti halnya di negara-negara lain. Kenaikan harga produk tembakau sebesar 10 persen diprediksikan hanya akan menghasilkan penurunan iklan secara luas dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak kesehatan dan ekonomi dari merokok, baik merokok aktif maupun merokok pasif, yang dipadukan dengan pelarangan menyeluruh terhadap iklan rokok (pelarangan yang setengah-setengah tidak akan efektif). Peningkatan pajak atas rokok dapat digunakan untuk menjamin agar pendapatan pemerintah tidak merosot akibat dijalankan kampanye anti-merokok, serta untuk membiayai kampanye-kampanye semacam itu.
(hlm. 57)
III Faktor-Faktor Penentu Kemiskinan
Pertama, analisis ini dibatasi oleh data yang tersedia, dalam hal ini data sekunder dari Susenas dan Podes (Survei Potensi Desa).
Kedua, meskipun teori yang ada juga mendukung temuan bahwa ada banyak variabel di dalam analisis tersebut yang memiliki kontribusi pada kemiskinan, hasil-hasil statistik tersebut lebih tepat ditafsirkan sebagai faktor-faktor yang berkaitan atau faktor korelasi (correlates), daripada sebagai faktor-faktor penyebab kemiskinan, karena hubungan kausalitas (sebab-akibat) dapat berjalan dua arah.
(hlm. 58)
Faktor Korelasi 1: Pendidikan
Kemiskinan memiliki kaitan yang sangat erat dengan pendidikan yang tidak memadai.
Melampaui jenjang pendidikan sekolah dasar meningkatkan kesejahteraan secara berarti.
Meningkatkan capaian jenjang pendidikan di wilayah/area tertentu berkorelasi dengan pengurangan kemiskinan yang lebih besar.
(hlm. 60)
Faktor Korelasi 2: Pekerjaan
Bekerja di sektor pertanian memiliki korelasi yang kuat dengan kemiskinan.
Mengingat sedikitnya porsi penduduk miskin yang bekerja di sektor formal dan sektor nonpertanian, di samping kenyataan bahwa bekerja di sektor-sektor yang lebih menguntungkan tersebut memiliki korelasi dengan pengurangan kemiskinan, maka perpindahan tenaga kerja ke sektor pertanian formal, atau ke sektor nonpertanian formal maupun informal, akan membuka jalan keluar dari kemiskinan (lihat Bab 4 tentang Pertumbuhan Ekonomi).
Faktor Korelasi 3: Gender
Rumah tangga yang dengan kepala keluarga laki-laki masih jauh lebih beruntung dibandingkan rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan.
(hlm. 61)
Faktor Korelasi 4: Akses terhadap pelayanan dan infrastruktur dasar
Kemiskinan jelas berkaitan dengan rendahnya akses terhadap fasilitas dan infrastruktur dasar.
Rumah tangga di daerah pedesaan yang memiliki lebih banyak akses kepada pendidikan sekolah menengah jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menjadi miskin.
Akses kursus informal dapat menjadi faktor kunci dalam mobilitas ekonomi ke atas, khususnya di daerah perkotaan.
Akses lembaga perkreditan setempat juga menaikkan secara berarti tingkat pengeluaran dan mengurangi kemungkinan rumah tangga untuk menjadi miskin.
(hlm. 62)
Akses jalan memiliki korelasi dengan tingkat konsumsi yang lebih tinggi
Akses telekomunikasi memiliki kaitan yang tidak signifikan dengan konsumsi pada tingkat nasional, tetapi cukup signifikan pada sebagian wilayah.
Faktor korelasi 5: Lokasi geografis
Dengan adanya ketimpangan antarwilayah, tidaklah mengherankan bila lokasi geografis juga berkorelasi dengan kemiskinan.
(hlm. 63)
Kelebihan utama yang dimiliki wilayah Jawa/Bali atas lima wilayah lainnya adalah lebih tingginya koefisien korelasi kemiskinan dengan pendidikan, lebih tingginya akses dan aset yang dimiliki, dan lebih rendahnya lapangan kerja informal.
Kelebihan utama wilayah Sumatera dibandingkan dengan Jawa/Bali adalah lebih tingginya korelasi kemiskinan dengan pengalaman kerja, dengan akses komunikasi, dan dengan pilihan pekerjaan.
Kelebihan utama yang dimiliki wilayah Kalimantan jika dibandingkan Jawa/Bali adalah lebih tingginya tingkat korelasi kemiskinan dengan pilihan pekerjaan bagi para anggota rumah tangga, dengan akses jalan, dan dengan pengalaman kerja.
Wilayah Sulawesi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan wilayah Jawa/Bali, termasuk dalam hal lebih tingginya koefisien korelasi kemiskinan dengan pilihan pekerjaan bagi para anggota rumah tangga, tingginya akses komunikasi, dan tingginya akses pendidikan sekolah menengah.
Jika dibandingkan dengan Jawa/Bali, wilayah Nusa Tenggara/Maluku memiliki kelebihan dalam hal tingginya koefisien korelasi kemiskinan dengan pilihan pekerjaan dan pengalaman kerja.
Wilayah Papua memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan Jawa/Bali, antara lain lebih tingginya koefisien korelasi kemiskinan dengan pilihan pekerjaan dan akses jalan, jauh lebih tingginya koefisien korelasi kemiskinan dengan pengalaman kerja, dan sedikit lebih tingginya korelasi kemiskinan dengan akses kredit.
(hlm. 64)
IV Faktor Penentu Perubahan Kemiskinan Akhir-akhir Ini: Sebuah Analisis Dinamis
Dengan menggunakan metode penguraian simulasi mikro (micro-simulation decomposition method), analisis ini menunjukkan kompleksitas dinamika penanggulangan kemiskinan.
- Efek kapasitas dasar (endowment): perubahan susunan sosio-demografis sosial pada penuduk, yakni aset dan karakteristik rumah tangga atau perorangan di dalam populasi (yang juga disebut sebagai efek populasi);
- Efek harga: perubahan susunan pendapatan/pengeluaran, yaitu hasil yang didapat dari asset dan ciri-cirinya;
- Efek pilihan pekerjaan: perubahan perilaku pilihan pekerjaan, yaitu bagaimana masyarakat menggunakan modal dan ciri khas tersebut dalam pasar tenaga kerja; dan
- Faktor kekeliruan (error term): faktor guncangan dan hal-hal lain yang tak teramati.
Efek kapasitas dasar: perubahan kapasitas dasar merupakan penyumbang utama terhadap pengurangan kemiskinan
Peningkatan kapasitas dasar adalah faktor utama yang mendukung pengurangan kemiskinan selama periode 1999-2002.
(hlm. 65)
c. Akses kursus informal (komputer dan mesin) meningkat, dan lebih menguntungkan penduduk kaya
(hlm. 66)
Efek kapasitas dasar meningkat secara keseluruhan lebih menguntungkan kelompok penduduk daripada penduduk miskin, dan ini merupakan faktor meningkatnya ketimpangan selama periode ini.
Efek harga: dampak koefisien korelasi aset dan akses terhadap kemiskinan tidak seragam
Koefisien korelasi aset dan akses selama periode ini berdampak bersih pada pengurangan kemiskinan.
(hlm. 67)
Semakin berpengalaman kepala rumah tangga, semakin kecil kemungkinan mereka untuk menjadi miskin.
(hlm. 68)
Guncangan efek yang tak teramati: perubahan meingkatkan kemiskinan, dan meningkatkan ketimpangan
Faktor–faktor yang tak dapat teramati dalam fungsi pengeluaran, yang dirumuskan sebagai faktor kekeliruan, meningkat selama periode tersebut.
(hlm. 72)
Fokus pada Sumatera
Sumatera adalah pulau yang sangat luas, hampir empat kali luas pulau Jawa, tetapi hanya berpenduduk sekitar sepertiga populasi pulau Jawa.
(hlm. 74)
Fokus pada Jawa dan Bali
Selain memiliki keindahan alam dan rangkaian gunung berapi yang masih aktif, Jawa dan Bali merupakan dua pulau yang paling banyak mengalami industrialisasi dan urbanisasi, dengan dua pusat industri, yaitu DKI Jakarta dan Surabaya.
(hlm. 75)
Wilayah Jawa/Bali dihuni sekitar 60,6 persen dari total penduduk Indonesia, dengan porsi penduduk miskin mencapai 57,3 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Mereka yang berasal dari rumah tangga miskin di Jawa/Bali terutama bekerja di sektor pertanian (56 persen).
(hlm. 76)
Fokus pada Kalimantan
Kalimantan meliputi area yang amat luas, sekitar 5,4 juta km2, namun berpenduduk sedikit, yaitu kurang dari 12 juta jiwa. Hal ini menjadikan Kalimantan sebagai salah satu wilayah berpenduduk paling jarang di Indonesia, bahkan lebih jarang dari Papua.
(hlm. 78)
Fokus pada Sulawesi
Luas Sulawesi mendekati sepertiga luas Kalimantan, dengan populasi yang cukuup besar, yaitu 15,6 juta jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 80 orang per km2.
(hlm. 80)
Fokus pada Nusa Tenggara dan Maluku
Nusa Tenggara dan Maluku (NT/Maluku) mencakup wilayah daratan dan lautan yang sangat luas, yang sebagian besarnya merupakan daerah pedalaman dan hanya dapat dicapai dengan layanan transportasi yang terbatas dan jarang.
(hlm. 82)
Fokus pada Papua
Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat—yang baru terbentuk—yang keduanya terletak di bagian paling timur Indonesia merupakan wilayah terluas yang mencakup 22 persen dari luas seluruh daratan Indonesia.
(hlm. 84)
Kekurangan Air Bersih Dapat Berdampak Buruk Pada Kesehatan:
Tulang Bawang, Lampung
Namun, kira-kira lebih dari setahun yang lalu, mereka terpaksa menggadaikan kebun itu untuk membayar biaya rumah sakit bagi Dasem yang mengalami komplikasi pada saat persalinan.
(hlm. 85)
Dampak keuangan akibat peristiwa tragis sekitar empat belas bulan lalu itu masih dirasakan oleh keluarga Tama saat ini. Selain kehilangan kebun, mereka juga masih berutang kepada keluarga bidan desa yang menangani obat-obatan yang digunakan Dasem selama persalinan. Lebih buruk lagi, Tarna juga masih memiliki utang lama yang dipinjamnya untuk membangun rumah—pinjaman dari seorang pengusaha nelayan setempat, seorang ‘Juragan Ikan’, yang kepadanya Tarna menjual hasil tangkapannya setiap hari. Dan akhirnya, Tarna masih harus mencari uang untuk membayar cicilan pinjaman yang ia gunakan untuk membeli sampan yang dipakai olehnya untuk menangkap ikan.
Tarna sangat berharap dapat segera melunasi utang-utangnya sehingga dia tidak perlu lagi bekerja berat di rawa. Ia berharap dapat kembali bekerja di kebun singkong miliknya dan berharap suatu hari ia dapat menebus kebun miliknya.
(hlm. 86)
Akses Air dan Listrik di Luar Jangkauan Penduduk Miskin:
Tanjung, Jakarta Utara
Rizal dan Nur Asmawati menggunakan sebagian uang pesangon itu untuk memperbaiki rumah orang tua mereka yang kondisinya sudah tidak layak huni. Sebagian lainnya mereka gunakan sebagai modal untuk berjualan nasi uduk di depan rumah mereka, yang dikelola oleh istrinya. Namun, usaha dagang itu tidak pernah menghasilkan keuntungan yang memadai, dan sesudah satu tahun, Rizal dan Nur akhirnya kembali mengangur. Rizal terpaksa mengambil satu-satunya kesempatan kerja yang ada, yaitu menjadi petugas kebersihan RT (Rukun Tetangga), yang bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dan membersihkan selokan.
Kini setelah 3 tahun bekerja, Rizal memperoleh langsung pendapatan dari sekitar 40 rumah tangga di lingkungan RT-nya pada setiap akhir bulan. Upah yang ia dapat peroleh setiap bulan hanya sekitar Rp 200.000. Itu pun masih harus dikurangi Rp 200.000, yang ditetapkan RT untuk biaya pemeliharaan gerobak sampahnya.
(hlm. 87)
Rizal menuturkan bahwa seorang petugas PAM (Perusahaan Air Minum) baru-baru ini datang ke rumahnya untuk menjelaskan bahwa ia sudah menunggak pembayaran air lebih dari setahun.
Ia pun sudah tidak mampu lagi membayar tagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) selama 9 tahun, yang jumlahnya mencapai Rp 600.000.
Rizal mengatakan bahwa ia berharap agar pemerintah tidak hanya memerhatikan para pekerja kantoran. Pemerintah hendaknya juga memperhatikan orang-orang seperti dirinya, yang bekerja di sektor informal dengan upah yang kecil, namun tetap siap bekerja.
(hlm. 88)
Pola Makan Buruk Akibat Kurangnya Peluang Kerja:
Sanggau, Kalimantan barat
Padi hasil panen disimpan untuk konsumsi keluarga sehari-hari, dan sering kali juga dinikmati oleh anggota keluarga besarnya (ayah, ibu, dan saudara-saudara lain) yang bersama-sama menggarap sawah.
(hlm. 90)
Kesulitan Mengakses Kredit Menghambat Penduduk Miskin:
Kolaka, Sulawesi Tenggara
Mude berharap anaknya terus bersekolah sampai tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Akan tetapi, di desanya hanya ada satu SD (Sekolah Dasar) saja. Satu-satunya SMP di daerahnya terletak di kecamatan lain yang sangat jauh.
(hlm. 91)
Sebalinya, seperti kata Mude, ia berharap anak-anaknya “dapat menjadi pegawai kantor,” tanpa menyebutkan jenis pekerjaan yang ia maksud.
Sebagai orang Muslim, Mude beranggapan bahwa keberhasilan dalam hidup diukur jika ia dan istrinya dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
(hlm. 93)
Penduduk Miskin Tidak Mampu Meningkatkan Jenjang Pendidikan Dari SD ke SMP: Enupetu, Nusa Tenggara Timur
Untuk makan sehari-hari, keluarga ini makan jagung yang dimasak dengan daun singkong atau daun pepaya. Kadang-kadang mereka makan nasi yang berasal dari program Raskin (program beras bersubsidi untuk orang miskin). Fasilitas lain yang dirasa sangat membantu menanggulangi biaya kesehatan mereka adalah Kartu Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat yang mereka terima sejak bulan Desember 2005. Dengan demikian, uang untuk membeli obat dapat digunakan untuk membeli makanan pokok sehari-hari.
(hlm. 95)
Jalan Pedesaan yang Buruk Membuat Penduduk Miskin Terpencil:
Ransiki, Irian Jaya Barat
Pendapatan yang mereka peroleh dari kebun bawang dan kacang merah hanya cukup untuk memenuhi keperluan sehari-hari, terutama untuk membeli minyak goreng. Sementara itu, tanaman biji cokelatnya hanya bisa dipanen secara musiman, dengan hasil tak seberapa. Hewan ternak babi pun tidak dapat diandalkan karena penduduk sekitar hanya mengonsumsi daging babi bila ada acara besar.
(hlm. 96)
BAB IV
Menjadikan Pertumbuhan Ekonomi Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
(hlm. 97)
I Pendahuluan
Pertumbuhan ekonomi adalah satu-satunya penggerak terpenting bagi upaya penanggulangan kemiskinan.
Namun, pertumbuhan dapat menjadi lebih atau kurang berpihak pada penduduk miskin.
Seperti ditunjukkan pada Bab 2, pengalaman Indonesia selama 30 tahun sebelum dilanda krisis ekonomi adalah sebuah contoh tentang pertumbuhan yang menghasilkan pemerataan. Namun, krisis telah mengubah pola pertumbuhan itu. Sejak tahun 1998, pertumbuhan bukan saja berjalan dengan tingkat yang lebih rendah, tetapi juga menjadi semakin kurang merata. Karena itu, tantangan kebijakan utama untuk pertumbuhan tidak hanya bagaimana meningkatkan laju pertumbuhan, tetapi juga bagaimana menjamin agar pertumbuhan kembali ke pola keberpihakan sebagaimana terjadi sebelum krisis.
(hlm. 99)
Pertama, pentingnya stabilitas ekonomi makro dipelihara.
Kedua, perlunya investasi untuk meningkatkan kemampuan penduduk miskin.
Ketiga, perlunya upaya menghubungkan penduduk miskin dengan berbagai peluang.
(hlm. 100)
II Apakah Jalan Keluar dari Kemiskinan?
Ada dua jalan “produktivitas” untuk keluar dari kemiskinan. Pertama adalah berpindah dari sektor pertanian subsisten (yakni, usaha pertanian hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup—peny.) yang memiliki produktivitas rendah ke sektor pertanian komersial.
Pertama, Tansisi A, yaitu peralihan sektor dari lapangan kerja sektor pertanian ke sektor nonpertanian di daerah pedesaan (meskipun secara fisik rumah tangga bisa saja tetap berada di lokasi yang sama). Kedua, Transisi B, yaitu peralihan lokasi dari daerah pedesaan ke lapangan kerja di daerah perkotaan, baik melalui migrasi musiman atau permanen.
(hlm. 101)
Apa yang Selama Ini Menjadi Jalan Keluar dari Kemiskinan yang Terpenting?
Perubahan angka jumlah penduduk miskin selama ini mengindikasikan berbagai jalan keluar dari kemiskinan yang paling penting.
Pergerakan menurut jalan keluar dari kemiskinan, 1993 hingga 2002, ketika desa dapat digolongkan ulang sebagai daerah perkotaan pada 2002 dari sebelumnya yang berstatus pedesaan pada tahun 1993 (data ‘yang dipublikasikan’)
(hlm. 102)
Akan tetapi, urbanisasi adalah penyebab utama perubahan ini, bukan migrasi. Data resmi yang dipublikasikan oleh Susenas menceritakan kisah tentang proses urbanisasi yang berlangsung cepat dan berhasil, yang tampaknya dipicu oleh terjadinya migrasi dari daerah pedesaan, baik dari rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian maupun rumah tangga yang bekerja di sektor nonpertanian di daerah pedesaan.
(hlm. 103)
Namun demikian, perbedaan signifikan antara Gambar 4.3 dan Gambar 4.4 adalah kesuksesan besar usaha-usaha nonpertanian di daerah pedesaan dalam mengurangi angka kemiskinan menjadi hilang akibat daerah pedesaan tersebut dikategorikan sebagai ‘daerah perkotaan’ sesudah keberhasilan tersebut. Sesungguhnya kesuksesan itulah membuat daerah pedesaan itu kini menjadi daerah perkotaan.
Selain itu, 3,6 juta orang yang pindah ke desa-desa daerah perkotaan antara tahun 1990-1995 tersebut digantikan sebagiannya oleh 1,8 juta orang yang pindah dari desa-desa daerah perkotaan ke desa-desa daerah pedesaan (rural villages) pada periode yang sama. Secara keseluruhan, sekitar 5 persen orang yang tinggal di daerah perkotaan pada 1995 pernah tinggal di daerah pedesaan lima tahun sebelumnya. Jadi, meskipun peran migrasi yang ‘sebenarnya’ bukan berarti sama sekali tidak penting, namun peralihan besar porsi lapangan kerja daerah perkotaan seperti dipaparkan di atas menunjukkan bahwa secara keseluruhan urbanisasi (bukan migrasi dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan) menjadi faktor dominan dalam mengubah sifat aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh penduduk, serta peluang-peluang mereka untuk menemukan jalan keluar dari kemiskinan.
Pertama, daerah perkotaan perlu dipersiapkan, baik secara politik maupun ekonomi, untuk menyerap ekonomi di daerah-daerah sekitar perkotaan yang sedang tumbuh pesat. Kedua, kendala-kendala atas pertumbuhan usaha non-pertanian di daerah pedesaan yang berhasil tersebut perlu diatas bagi daerah-daerah yang belum terserap dalam pertumbuhan daerah perkotaan.
(hlm. 104)
Data panel tentang jalan keluar perorangan dari kemiskinan
Survei tersebut mewawancarai keluarga yang sama pada tahun 1993, 1997 dan 2000.73 Sampel tahun 1993 mewakili kira-kira 83 persen penduduk Indonesia di 13 provinsi. McCulloch, Timmer dan Weisbrod (2006) memakai IFLS untuk melacak perpindahan ke dalam dan keluar dari garis kemiskinan pada sekumpulan banyak orang antara tahun 1993 dan 2000, seperti tampak pada Tabel 4.2. Meskipun data IFLS tadi tidak sepenuhnya mewakili populasi Indonesia, tetapi 5.308 pekerja yang terlacak pada Tabel 4.2 benar-benar mewakili pola dasar kemiskinan di Indonesia dengan cukup baik. Angka kemiskinan di daerah pedesaan mencapai 74,9 persen dari jumlah total kemiskinan pada tahun 1993 dalam data IFLS yang belum diberi bobot (unweighted data), dibandingkan dengan 74 persen dalam data Susenas tahun 1993. Analisis tentang begaimana 5.308 pekerja ini mengalami perpindahan antara tahun 1993 dan 2000 seharusnya memberikan pemahaman yang sangat berguna mengenai dinamika kemiskinan di Indonesia.
(hlm. 105)
Ini memperkuat bukti bahwa urbanisasi (bukan migrasi dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan) memang merupakan bentuk dasar transisi dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.
(hlm. 106)
Karena itu, kebijakan pemerintah harus mendorong proses transformasi pedesaan dan urbanisasi. Urbanisasi telah berlangsung dengan sangat cepat, tetapi hanya sebagian kecil saja yang disebabkan migrasi fisik para pekerja dan rumah tangga. Di daerah pedesaan, terjadi diversifikasi bertahap atas kegiatan-kegiatan ekonomi, yang ditandai dengan ketergantungan yang lebih besar pada sumber penghasilan nonpertanian. Proses diversifikasi pedesaan ini mencerminkan kesempatan yang lebih besar untuk pertumbuhan dalam kegiatan ekonomi nonpertanian yang dinamis dibandingkan dalam kegiatan pertanian itu sendiri, meskipun peningkatan produktivitas pertanian masih dipandang sebagai jalan keluar yang penting dari kemiskinan. Kebijakan pemerintah seharusnya lebih aktif mendukung, bukannya mencegah, terjadinya transformasi pedesaan ini. Selain itu kebijakan pemerintah sangat berperan, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam usaha peningkatan iklim investasi untuk usaha pertanian dan nonpertanian, dan juga dalam usaha menghubungkan penduduk miskin dengan pekerjaan yang lebih baik. Bagaimana kebijakan dapat membangun kapasitas penduduk miskin dan menghubungkannya dengan pertumbuhan merupakan pembahasan kita pada bagian selanjutnya.
III Mengaitkan Jalan Keluar dari Kemiskinan Dengan Kebijakan Pertumbuhan yang Berpihak pada Penduduk Miskin
(hlm. 107)
(Persentase kenaikan pengeluaran rumah tangga dihubungkan dengan perubahan karakteristik rumah tangga)
(hlm.110)
Meskipun perbaikan infrastruktur masih cukup penting bagi penanggulangan kemiskinan di daerah perkotaan (khususnya sarana air dan sanitasi, lihat Bab 5), yang paling dibutuhkan adalah menghubungkan penduduk miskin perkotaan dengan pasar kerja formal.
(hlm. 111)
Indonesia telah memiliki rezim perdagangan yang sangat terbuka dengan rata-rata nilai tarif (pajak impor-ekspor) sebesar 8,5 persen.
(hlm. 113)
V Investasi untuk Meningkatkan Kemampuan Penduduk Miskin
Memacu kemampuan pertanian
Kurangnya pembiayaan yang dialokasikan untuk pemeliharaan sistem irigasi telah membuat setidaknya sepertiga untuk pemeliharaan sistem irigasi telah membuat setidaknya sepertiga dari 3 juta hektar dalam skema rancangan irigasi pemerintah harus diperbaiki dua kali dalam kurun waktu 25 tahun (ADB, 2004).
(hlm. 115)
Pembiayaan riset pertanian di Indonesia menurun secara dramatis sejak awal 1990 dibandingkan dengan negara-nengara tetangga. Belanja riil pemerintah untuk riset pertanian pada 2001 tidak lebih besar daripada tahun 1995.
(hlm. 116)
Pemilik lahan pedesaan di Indonesia yang memiliki sertifikat tanah resmi tidak mencapai 25 persen. Ini berbeda dari petani di China dan Vietnam yang hampir seluruhnya memiliki sertifikat kepemilikan tanah, dan berbeda juga dari Thailand dan Malaysia yang tingkat sertifikasi kepemilikan lahannya mendekati 90 persen, dan Filipina yang mencapai lebih dari 50 persen (lihat Gambar 4.7). Rendahnya angka kepemilikan tanah yang memiliki sertifikat resmi juga menjadi hambatan untuk mendapatkan kredit. Analisis menunjukkan bahwa penerima sertifikat tanah di pedesaan meminjam lebih banyak, berinvestasi lebih banyak dan memperoleh keuntungan lebih banyak dari kegiatan-kegiatan perekonomian yang didasarkan atas penggunaan tanah mereka (SMERU, 2002).
Sekitar 70 persen lahan di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai ‘wilayah hutan’ dan berada di bawah yuridsiksi Undang-Undang Kehutanan tahun 1999. Data yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan menunjukkan bahwa 28 persen wilayah hutan ini sebenarnya tidak hanya terdiri dari hutan dan pohon, tetapi juga pemukiman penduduk dan area pertanian.
(hlm. 117)
Sertifikasi lahan nonhutan perlu dipercepat. Pemerintah telah membagikan lebih dari 2,2 juta sertifikat kepada para pemilik tanah sejak tahun 1994 melalui proyek sertifikasi tanah yang sistematis.
Namun, sertifikasi lahan nonhutan berjalan lambat. Hanya sekitar 25 persen dari perkiraan 80 juta lahan yang telah terdaftar dalam kurun waktu 40 tahun sejak pendaftaran lahan dimulai.
(hlm. 119)
Peningkatan pendidikan dan latihan kerja
Meskipun pendidikan memiliki nilai keuntungan memiliki nilai keuntungan yang tinggi, kenyataan bahwa penduduk miskin tidak melanjutkan sekolah pada usia belia menandakan bahwa ada kegagalan pasar berkaitan dengan (i) kendala kredit sehingga penduduk miskin tidak mampu meminjam uang untuk membiayai sekolah, dan (ii) informasi yang kurang lengkap mengenai nilai keuntungan bersekolah.
(hlm. 121)
- Sekolah menengah kejuruan dan skema magang
Masih tidak jelas berapa banyak sekolah kejuruan yang seharusnya didanai oleh pemerintah. Saat ini ada lebih dari 4.500 sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia. Sekolah yang setara dengan sekolah menengah atas ini memiliki jumlah siswa jumlah siswa sebanyak 1.4 juta orang, sepertiga di antaranya adalah siswa di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).
Pada awal 1990-an disadari bahwa pendapatan yang diperoleh lulusan sekolah kejuruan di pasar tenaga kerja hampir sama dengan pendapatan yang diperoleh lulusan sekolah menengah atas biasa, padahal biaya operasional SMK lebih besar. Akibatnya, terjadi perubahan ke arah menurunnya keterlibatan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan kejuruan. Pada 2002, 83 persen SMK dikelola oleh pihak swasta, lebih dari setengahnya mengutamakan pelatihan bisnis dan manajemen, sedangkan sekitar sepertiganya menitikberatkan kurikulumnya pada pelatihan teknologi dan industri (Departemen Pendidikan, 2004). Namun demikian, dewasa ini situasinya telah berubah: dibandingkan lulusan SMA, penghasilan lulusan SMK lebih tinggi 23 persen (pria) dan 42 persen (wanita) (Gambar 4.10).
(hlm. 122)
- Balai latihan kerja umum
Meskipun balai-balai ini menerima dana bantuan dalam jumlah besar pada awal pendiriannya, namun mereka tidak dapat terus bertahan tanpa suntikan dana pemerintah.
Setelah proses desentralisasi dijalankan, balai-balai latihan kerja (BLK) kini berada di bawah kewewenangan pemerintah kabupaten/kota.
(hlm. 123)
- Skema program kembar dan magang
Namun, survei menunjukkan adanya keengganan perusahaan-perusahaan untuk ikut serta dalam program semacam ini (Bank Dunia, 1997).
- Lembaga-lembaga pelatihan swasta dan program ‘keterkaitan dan kesesuaian’ bagi pemuda
Pada 1994, ada 28.000 balai latihan swasta yang mendaftar ke Departemen Pendidikan dan Departemen Tenaga Kerja. Balai-balai latihan swasta menerima 4,5 juta siswa setiap tahun, dibandingkan dengan 50.000 siswa yang diterima oleh balai-balai latihan negeri (Bank Dunia, 1997). Kursus-kursus ini sebagian besar bersifat latihan kerja. Di antara kursus-kursus yang terdaftar di Departemen Pendidikan (1994) yang paling populer adalah kursus menjahit, salon, komputer, mengetik dan akuntansi.
(hlm. 125)
Menghubungkan penduduk miskin di daerah pedesaan dengan pasar di daerah perkotaan
Akses terhadap jalan, biaya transportasi, kualitas jalan, dan kualitas listrik, semuanya menjadi perhatian utama 2.500 perusahaan yang disurvei.
Sekitar 290.000 km jalan (atau kira-kira empat perlima dari total panjang jalan nasional) berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Proyek jalan yang dilaksanakan sebagai bagian dari PKK memiliki nilai keuntungan ekonomi internal antara 33 dan 47 persen (Torrens, 2005), dan biayanya 56 persen lebih murah dibandingkan proyek jalan yang sama yang dibangun melalui kontrak pemerintah.
(hlm. 128)
Misalnya, South African National Road Agency Ltd. (Sanral) memperkirakan bahwa biaya perbaikan jalan meningkat enam kali lipat dari biaya pemeliharaan jika selama tiga tahun tidak dilakukan pemeliharaan, dan meningkat 18 kali jika selama lima tahun pemeliharaan jalan diabaikan. Untuk menghindari pembengkakan biaya seperti ini, Sanral mengalokasikan sumber dana yang tersedia untuk tindakan pemeliharaan yang ideal dan kemudian untuk pekerjaan yang lebih luas.
Mengapa pemerintah daerah tidak menganggarkan dana lebih banyak untuk pemeliharaan?
- Belum adanya aturan-aturan teknis untuk pemeliharaan. Satu konsekuensi desentralisasi yang merugikan adalah penghapusan ukuran-ukuran yang terpusat sebelumnya—penentuan struktur kelembagaan serta insentif-insentif pembiayaan terkait untuk memenuhi ukuran-ukuran tersebut.
- Ekonomi politik daerah menuntut pembangunan jalan-jalan baru.
- Lebih banyak uang yang dapat dikorupsi dari pembangunan jalan-jalan baru. Yang menyedihkan, pembangunan jalan merupakan sumber utama korupsi, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Bukti yang bersifat anekdot menunjukkan bahwa para kontraktor jalan merupakan kontributor utama dalam kampanye Pemilu para bupati, yang pada gilirannya dapat memengaruhi para pejabat penting di daerah untuk memberikan kontrak-kontrak pembangunan kepada kontraktor yang sama.
(hlm. 129)
Apa yang seharusnya dilakukan?
- Ciptakan lebih banyak sumber pemasukan untuk pemeliharaan jalan. Sebagai contoh, hal ini dapat dilakukan dengan membentuk dana untuk pemeliharaan jalan pada tingkat kabupaten atau provinsi. Pemasukan dana tersebut berasal dari iuran para pengguna jalan (meliputi pembayaran izin dan pendaftaran) dan dapat digunakan untuk memelihara jaringan jalan di bawah pengawasan sebuah badan yang dibentuk dengan melibatkan wakil-wakil dari sektor pemerintah maupun swasta.
- Perkenalkan Sistem Manajemen Jalan yang sesuai untuk tingkat kabupaten.
- perbanyak penggunaan kontrak-kontrak yang berbasiskan kinerja.
(hlm. 130)
Menghubungkan penduduk miskin dengan pekerjaan
Peraturan tentang upah minimum
Upah minimum naik secara tajam pada tahun-tahun terakhir.
Upah minimum kini di bawah kendali pemerintah daerah.
Upah minimum telah diterapkan secara luas, meskipun tidak secara keseluruhan, oleh perusahaan-perusahaan di sektor formal modern.
(hlm. 131)
Bukti mengenai dampak upah minimum terhadap lapangan kerja formal di Indonesia bervariasi. SMERU (2001) menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum berdampak negatif pada lapangan kerja sektor formal di daerah perkotaan setelah krisis. Efek negatif terbesar dirasakan oleh mereka yang rentan terhadap perubahan kondisi pasar tenaga kerja, seperti kaum wanita, pekerja muda, dan pekerja yang kurang berpendidikan. Namun, Alatas dan Cameron (2003) mendapatkan hasil yang berbeda dari kajian tentang dampak upah minimum dalam kondisi pasar tenaga kerja yang lebih menguntungkan sebelum masa krisis.
Saat ini, upah minimum mungkin menjadi kendala yang lebih penting bagi pertumbuhan lapangan kerja daripada sebelum krisis. Hasil yang berbeda dari berbagai kajian tentang pasar tenaga kerja pada masa sebelum dan sesudah krisis menunjukkan bahwa upah minimum mungkin menjadi kendala yang lebih penting bagi lapangan kerja sektor formal pada masa sekarang daripada ketika kondisi pasar tenaga kerja lebih menguntungkan pada masa sebelum krisis. Namun, perlu dicatat bahwa sebagian besar perusahaan besar perusahaan mikro dan kecil pada tingkat kabupaten tidak memenuhi peraturan upah minimum sama sekali.
(hlm. 132)
Pembayaran pesangon
Bagi karyawan yang dipecat karena alasan ekonomi, undang-undang tersebut menaikkan jumlah pembayaran pesangon tiga kali lipat dibandingkan tahun 1986.
Namun, bukti dari studi kasus di Kabupaten Serang menunjukkan bahwa kebayakan usaha kecil dan menengah, dan bahkan perusahaan-perusahaan besar padat karya tidak mematuhi undang-undang tersebut (Bank Dunia, 2006).
(hlm. 133)
Meskipun undang-undang itu tidak dipatuhi banyak perusahaan, undang-undang tersebut masih mencemaskan kalangan bisnis. Banyak perusahaan khawatir akan kemampuan mereka untuk tetap dapat kompetitif di tengah pertumbuhan bisnis yang lambat dan ancaman persaingan dari industri serupa di wilayah Asia Timur.
(hlm. 134)
Pekerja kontrak jangka pendek dan pengalihan pekerjaan ke pihak luar
Kesenjangan antara undang-undang dan kenyataan yang ada menunjukkan adanya surplus pasar tenaga kerja, di mana banyak pencari kerja mau menerima pekerjaan sementara tanpa menuntut upah minimum resmi dan tunjangan karyawan.
(hlm. 140)
Beberapa pendekatan untuk memperbaiki akses terhadap layanan keuangan
- Beri dukungan terhadap satu atau dua program jangkauan keluar (outreach initiative) yang menghubungkan peminjam baru skala mikro dengan sistem keuangan.
Puncaknya adalah pada program tersebut berhasil memberikan pinjaman kepada lebih dari 20.000 nelayan dan petani marjinal.
(hlm. 141)
- Buatlah bank-bank komersial (dan BPR) lebih transparan
BRI secara khusus telah membangun dirinya mungkin sebagai lembaga keuangan usaha mikro terbaik di dunia, yang sampai saat ini telah meminjamkan kepada lebih dari 3 juta peminjam mikro di seluruh negeri.
Bank cenderung menekankan jumlah total pencairan pinjaman, bukan jumlah pinjaman yang belum dilunasi atau jumlah peminjam.
(hlm. 146)
Kiriman Uang Dari BMP (Buruh Migran Perempuan): Penopang Hidup Masyarakat
Di antara 400.000 tenaga kerja yang terdaftar di luar negeri sebagai pekerja pada tahun 2004, lebih dari 80 persen adalah wanita.
Persentase perempuan dari keseluruhan jumlah migran telah meningkat sejak pemerintah mulai mempromosikan pengiriman tenaga kerja pada 1980-an.
Total kiriman uang dari pekerja migran Indonesia berjumlah 1,35 miliar dollar AS pada 2004 dan diperkirakan mencapai 2,5 miliar pada 2005.
Menurut penelitian Bank Dunia baru-baru ini, gaji rata-rata PRT di Malaysia adalah 70 dolar AS per bulan, sedangkan di Hong Kong dan Taiwan dapat mencapai 390 dolar AS per bulan.
(hlm. 147)
Di empat kabupaten yang menjadi sasaran penelitian Bank Dunia, ditemukan bahwa kiriman uang banyak digunakan untuk membangun rumah. Kiriman uang juga kadang-kadang digunakan untuk membeli lahan atau ternak.
Laki-laki cenderung membeli barang-barang konsumsi yang mewah, seperti mobil dan televisi; sedangkan perempuan lebih suka membelanjakan uang kiriman tersebut untuk makanan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Laporan itu membuat kesimpulan sementara bahwa pola pengeluaran perempuan dapat melepaskan keluarga dari kemiskinan dalam jangka panjang.
(hlm. 148)
BAB V
Belanja Pemerintah Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
(hlm. 155)
III Sektor-sektor Pembangunan Sumber Daya Manusia
Alatas dan Bourguignon (2005) menemukan bahwa di Indonesia fungsi pendapatan bagi pekerja pria berbentuk kurva ‘cembung’, yang menunjukkan bahwa setiap tambahan satu tahun ajaran berarti semakin tingginya perolehan pendapatan bagi mereka yang memiliki latar belakang tingkat pendidikan tinggi.
(hlm. 160)
Isu-isu utama penanggulangan kemiskinan di bidang pendidikan
Kualitas
Nilai-nilai ujian yang dapat dibandingkan secara internasional menunjukkan bahwa standar pendidikan di kalangan penduduk berusia 15 tahun di Indonesia sedikit lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara yang dapat dijadikan sebagai pembanding. Indonesia berpartisipasi dalam Program Penilaian Siswa Internasional (Program for International Student Assessment/PISA) selama dua putaran berturut-turut pada tahun 2000 dan 2003.
Rendahnya kualitas pembelajaran di sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan sistem sekolah dalam memberikan manfaat serta meningkatkan kemampuan bekerja dan prospek pendapatan. Hal ini menjadi masalah terutama bagi penduduk miskin pedesaan yang bermigrasi ke daerah perkotaan karena bagi mereka pengangguran merupakan suatu faktor risiko yang lebih serius.
(hlm. 161)
Meskipun total pengeluaran untuk membayar gaji termasuk tinggi, namun guru menerima gaji 21 persen lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima pekerja lain dengan kualifikasi yang setara (Kajian Pengeluaran Publik bidang Pendidikan, Bank Dunia, akan terbit). Namun, tidak demikian halnya jika tingkat gaji per jam dibandingkan: pendapatan per jam menunjukkan bahwa guru memperoleh pemasukan lebih banyak setiap jamnya dibandingkan dengan pekerja lainnya karena guru bekerja dengan jam kerja yang lebih sedikit.
Penyediaan buku-buku pelajaran secara cuma-cuma memberikan nilai keuntungan investasi pendidikan yang paling tinggi (McMahon, 2001), karena bahkan kendati guru tidak ada sekalipun para siswa tetap dapat terus belajar jika mereka memiliki buku pelajaran yang berkualitas. Sayangnya, sekitar 40 persen siswa yang duduk di kelas 1 sampai 6 di Indonesia tidak memiliki buku pelajaran, sementara lebih dari 50 persen anak-anak yang duduk di tingkat sekolah dasar pada kelompok perlima (kuintil) penduduk termiskin mengalami berbagai kesulitan membayar buku dan perlengkapan sekolah (Susenas, 2003).
(hlm. 162)
Keterjangkauan
Hambatan lain di bidang pendidikan adalah biaya peluang bersekolah. Alih-alih bersekolah, anak-anak dapat memilih untuk bekerja, baik dengan alasan untuk memperoleh upah atau bekerja dalam rumah tangga. Upah buruh setempat yang lebih tinggi dapat mengurangi minat bersekolah dengan meningkatkan biaya peluang bersekolah (the opportunity cost of schooling). Dengan mengontrol karakteristik wilayah dan rumah tangga, setiap kenaikan Rp 1.000 tingkat upah buruh anak mengurangi minat bersekolah pada tingkat sekolah menengah pertama sebesar 0,4 persen (Paqueo dan Sparrrow, 2005). Analisis wilayah terhadap rasio peluang atau rasio kecenderungan rata-rata menunjukkan bahwa penduduk miskin di wilayah Jawa/Bali cenderung tidak melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dibandingkan dengan angka rata-rata nasional untuk kelompok pendapatan yang sama.
(hlm. 164)
Semua sekolah negeri dan swasta dapat mengikuti program tersebut. Besarnya bantuan sekitar 25 dolar AS/tahun/siswa pada tingkat sekolah dasar dan 35 dolar AS/tahun/siswa pada tingkat sekolah menengah pertama. Status sekolah di dalam mengikuti program tersebut bervariasi sesuai dengan anggaran yang dilaporkan sebelumnya: jika sekolah dapat menggalang dana dari orang tua siswa sebelum mengikuti program tersebut melebihi alokasi bantuan, maka sekolah tersebut dapat tetap membebankan iuran sekolah tetapi harus menghapus biaya bagi siswa miskin dan meringankan biaya bagi siswa lainnya jika memungkinkan.
(hlm. 165)
Hambatan-hambatan pada sisi suplai
Di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DIY, kapasitas sekolah rata-rata melebihi 100 persen. Ini berarti ruang kelas yang ada tidak digunakan secara maksimal. Sebaliknya, di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Sumatera Selatan, rata-rata kapasitas sekolah berada di bawah 60 persen dari jumlah anak-anak yang berpotensi bersekolah. Hal ini menunjukkan tingkat akses yang rendah.
(hlm. 166)
Beberapa saran agar belanja pemerintah di bidang pendidikan lebih banyak berpihak pada penduduk miskin
- Mengurangi jumlah pakaian seragam yang disyaratkan sekolah juga dapat menjadi perbaikan yang berpihak pada siswa miskin karena mereka harus menghabiskan uang dua kali lebih banyak untuk membeli bermacam-macam pakaian seragam daripada untuk membeli buku pelajaran.
- Karena 65 persen sekolah di Indonesia memiliki kelebihan tenaga pengajar akibat kebijakan yang diberlakukan saat ini (Bank Dunia, 2005d), maka pemerintah perlu mengubah undang-undang yang mengharuskan alokasi sedikitnya sembilan guru ke setiap sekolah.
(hlm. 170)
Kualitas pelayanan kesehatan dasar
Kontribusi pasien, dengan tarif yang ditentukan sebesar 0,25 dolar AS/kunjungan, hanya menghasilkan sekitar 2 persen dari pendapatan Puskesmas di Indonesia.
Di daerah Tanah Datar dan Purbalingga, di mana Puskesmas diizinkan untuk memasang tarif periksa lebih tinggi, terjadi peningkatan penggunaan sarana kesehatan oleh penduduk miskin akibat kualitas pelayanan yang dirasa lebih baik.
Tingkat ketidakhadiran yang tinggi mungkin merupakan akibat dari banyaknya dokter-dokter di Puskesmas yang menjalankan praktik pribadinya: data GDS1+ yang diperoleh dari lebih dari 120 Puskesmas menunjukkan bahwa tiga perempat dari kepala Puskesmas juga memiliki tempat praktik pribadi, yang berdampak pada jumlah waktu yang dapat mereka alokasikan untuk Puskesmas.
(hlm. 171)
Pada era 1980-an, rendahnya gaji tenaga medis pemerintah membuat mereka sukar untuk tetap menjalankan profesi mereka. Pemerintah bukannya membatasi jumlah lapangan kerja tenaga medis dan menaikkan gaji mereka, tetapi malah memberikan izin kepada mereka untuk menjalankan praktik pribadi di luar jam kerja mereka (Bank Dunia, 2003). Sekarang ini, mayoritas tenaga medis di Indonesia menjadi penyedia pelayanan kesehatan publik sekaligus swasta. Di satu sisi, posisi ganda sebagai penyedia pelayanan kesehatan publik ini menghasilkan insentif yang berlawanan serta menurunkan kualitas pelayanan dalam sistem kesehatan publik (kebanyakan dikarenakan oleh berkurangnya waktu yang diberikan oleh para dokter tersebut untuk berpraktik secara umum, serta pemakaian obat fasilitas umum lainnya di tempat praktik pribadi mereka).
Tidak heran, salah satu alasan mengapa prestasi kesehatan di Indonesia tidak begitu buruk meskipun jumlah belanja pemerintah di sektor ini rendah adalah karena penyedia pelayanan swasta telah mengisi celah penyediaan pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah di mana penyediaan pelayanan kesehatan oleh pemerintah tidak memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dalam situasi seperti ini, penyedia swasta menjadi bagian dari penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia, dan pelatihan serta perjanjian dan pemantauan atas pelayanan tersebut perlu menjadi bagian utuh dari kebijakan kesehatan pemerintah.
Rata-rata rasio kecenderungan partisipasi tertinggi bagi penduduk miskin adalah di Puskesmas dan tenaga paramedis swasta (perawat, bidan, dll). Ini berarti bahwa investasi pada area ini, jika tingkat partisipasi antarkelompok pendapatan tetap sama, akan lebih memberikan keuntungan bagi kelompok penduduk miskin daripada kelompok penduduk kaya.
(hlm. 173-174)
Program ini hampir sama dengan JPS-BK (1998-2001) dan PKPS-BBM (2001-2005) karena program ini juga bertujuan memberikan: (i) pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas; dan (ii) fasilitas rawat inap di bangsal kelas tiga rumah sakit bagi penduduk miskin. Satu-satunya perbedaan adalah fasilitas rawat inap dari program ini dikelola oleh PT Askes dan kartu kesehatan didistribusikan oleh perusahaan asuransi ini, dan pihak rumah sakit diberikan uang pengganti sebesar biaya yang dihitung berdasarkan jenis pelayanan yang telah diberikan. (Rincian lebih lanjut mengenai program tersebut dapat dilihat di Kotak PKPS-BBM pada Bab 6 tentang Perlindungan Sosial).
(hlm. 176)
Tentang Kematian Ibu Hamil
Pada dasawarsa 1990-an, sekitar 54.000 perawat mengikuti kursus satu-tahun untuk menjadi bidan di desa dan ditempatkan di desa-desa yang belum mendapat pelayanan bidan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa kehadiran bidan di desa berhubungan dengan peningkatan tajam berat badan bayi yang baru dilahirkan (Frankenberg dan Thomas 2001) dan kesehatan gizi anak selanjutnya (Frankenberg, Suriastini dkk, 2005).
Empat langkah untuk mengurangi angka kematian ibu hamil di Indonesia
- Meningkatkan keberadaan bidan terlatih di daerah-daerah terpencil.
(hlm. 177)
- Meningkatkan keterjangkauan pelayanan oleh tenaga ahli trampil
Rata-rata ongkos persalinan yang dibantu oleh bidan adalah Rp 200.000, hampir sama dengan konsumsi bulanan per kapita kuintil termiskin.
- Meningkatkan kesadaran, terutama di kalangan perempuan, mengenai pentingnya penanganan persalinan oleh bidan terlatih
(hlm. 178)
- Mengkatkan kualitas pelayanan tenaga bidan terlatih
Misalnya, di daerah-daerah terpencil, pemerintah dapat mengurangi risiko kematian ibu hamil dengan meningkatkan akses kepada obat-obatan seperti Misoprostol. Misoprostol adalah prostaglandin, yang menyebabkan otot dapat berkontraksi dan karena itu dapat mempercepat pelepasan plasenta. Mayoritas kematian akibat pendarahan dilaporkan disebabkan karena tertahannya plasenta (ari-ari) di dalam rahim.
(hlm. 180)
VI Sektor-sektor Infrastruktur
Ikhtisar
Perkiraan global menunjukkan bahwa perbedaan-perbedaan dalam akses air bersih dapat menjelaskan 25 persen perbedaan dalam angka kematian bayi antara kelompok penduduk termiskin dan terkaya, dan 37 persen perbedaan dalam angka kematian anak.
(hlm. 186)
Oleh karena itu, setiap desa harus menyumbang sebesar Rp 8 juta (900 dolar AS) dalam bentuk tunai dan Rp 32 juta (3.600 dolar AS) dalam bentuk materi dan tenaga, sehingga mereka dapat merasa ikut memiliki sistem tersebut sejak awal proses pembangunan.
Penduduk desa di satu tempat mengatakan: “Kami merasa senang dan bangga (dengan sistem air ini); kami merayakan lahirnya sistem air pada sore hari tanggal 5 Mei dengan mengadakan karapan sapi,” “Bersama dengan fasilitator kami telah menciptakan infrastruktur air,” dan “dengan WSLIC-2, pertama kalinya penduduk diberi kepercayaan.” Salah seorang kepala desa menjelaskan, “WSLIC-2 telah membangun mesyarakat dari tidur; hal ini memberikan dorongan kepada mereka untuk…ikut memikul masalah yang ada.”
(hlm. 187-188)
Sektor Jalan Pedesaan
Tingkat belanja dan akses jalan pedesaan
Dengan mengontrol karakteristik rumah tangga dan karakteristik wilayah lainnya, memiliki akses jalan beraspal berhubungan dengan 8 persen kenaikan pengeluaran rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia.141
Panjangnya jaringan jalan di Indonesia meningkat rata-rata sebesar 8,3 persen per tahun antara 1970 dan 1998, termasuk gelombang pembangunan jalan dari daerah pertanian menuju pasar (dari 8.500 km pada tahun 1977 menjadi 31.900 km pada tahun 1998). Pada tahun 1990, total panjang jaringan jalan adalah 1,8 km per 1.000 penduduk.
Akibatnya, kondisi jalan kabupaten dan desa (yaitu jalan yang paling sering digunakan oleh penduduk miskin pedesaan) berada dalam kondisi yang sangat buruk: sebagian tidak berfungsi dan perlu segera direhabilitasi.
(hlm. 192)
Pertama, penggunaan dana yang berbasis masyarakat memastikan tingginya tingkat pengembalian investasi karena desain proyek telah disesuaikan untuk mengatasi hambatan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Kedua, program ini telah berhasil dalam menetapkan sasaran kecamatan miskin dan telah memberikan dampak yang sangat besar dalam mengurangi kemiskinan.
Ketiga, program tersebut hemat dari segi biaya, berhasil menciptakan peluang bekerja di tingkat lokal, dan hanya mengalami sedikit korupsi. Contohnya, biaya untuk proyek-proyek infrastruktur diperkirakan 20 hingga 25 persen lebih rendah dibandingkan dengan berbagai pekerjaan umum yang disponsori pemerintah dengan kualitas yang sama.
(hlm. 201)
Menyesuaikan belanja tingkat desa dengan kebutuhan penduduk miskin melalui partisipasi dan peberdayaan kaum perempuan
Setelah menghadapi berbagai tentangan pada awalnya, kaum perempuan di Desa Sukalaksana berhasil mengalahkan para pencela mereka dan berhasil membawa air ke desa mereka. Sekarang, air mengalir sebagai tanda kemenangan atas pihak-pihak yang berupaya mendominasi proses pengambilan keputusan dan menolak ekspresi kebutuhan sebenarnya kaum perempuan.
(hlm. 202)
BAB VI
Menjadikan Perlindungan Sosial Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
(hlm. 203)
“Bayangkan beberapa pendaki gunung yang sedang menelusuri tebing dan ingin perlindungan agar tidak jatuh. Salah satu cara untuk melindungi mereka adalah dengan menempatkan jaring di bawah tebing untuk menyelamatkan pendaki sebelum dia jatuh ke tanah. Cara lainnya adalah menyediakan tali dan satu set perlengkapan yang bisa bergerak, yang dapat dikaitkan pada tebing; dan sewaktu para pendaki menaiki tebing, mereka mengaitkan tali pada tempat yang lebih tinggi sehingga apabila salah satu pendaki jatuh, dia hanya jatuh sejauh panjang tali tersebut…’jaring pengaman’ menjamin keselamatan seseorang agar tidak jatuh melewati jarak absolut; ‘tali pengaman’ menjamin keselamatan dia agar tidak jatuh melebihi jarak tertentu.”
I Pendahuluan
Mengapa pemahaman tentang kerentanan penting untuk memerangi kemiskinan di Indonesia?
Seperti yang telah dibahas pada Bab 3 tentang Memahami Kemiskinan, walaupun hanya 17,8 persen dari populasi berada di bawah garis kemiskinan nasional pada tahun 2006,141 sebagian besar keluarga (49,6 persen) hidup pada tingkat atau kurang dari 2 dolar AS setiap hari. Ini berarti sekitar 32 persen penduduk berada di antara garis kemiskinan dan garis pendapatan 2 dolar AS per hari, suatu persentase yang lebih besar daripada di negara-negara tetangga.
(hlm. 206)
Pencegahan (mengurangi kemungkinan guncangan)
Simpanan (mengalihkan sumber daya dari masa baik ke masa buruk tanpa menyatukan risiko)
Penyatuan risiko (mengalihkan sumber daya dari masa baik ke masa buruk, namun memberi kompensasi terhadap perbedaan kerentanan antarindividu)
Penanggulangan (langkah-langkah yang diambil untuk menangani guncangan, termasuk simpanan dan penyatuan risiko, namun yang mulanya tidak dimaksudkan untuk penggunaan tersebut)
(hlm. 209)
| Tujuan Jaring Pengaman | Program Khusus |
| Keamanan pangan | Program operasi pasar khusus (OPK): penjualan beras bersubsidi kepada keluarga sasaran, yang kini dikenal sebagai program Raskin. |
(hlm. 210)
Subsidi BBM: Sebuah pilar program perlindungan sosial di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan
Dengan mematok harga BBM bersubsidi pada tingkat yang jauh di bawah harga dunia, pemerintah berhasil memberi bantuan kepada rumah tangga pengkonsumsi BBM dan melindungi mereka dari fluktuasi harga dunia.
Dilihat dari sisi ini, subsidi BBM secara historis dapat dianggap sebagai mekanisme perlindungan sosial generasi pertama di Indonesia.
Namun, subsidi BBM merupakan suatu kemunduran karena memberikan keuntungan bagi rumah tangga kaya yang menggunakan BBM lebih banyak daripada rumah tangga miskin.
(hlm. 211)
Secara keseluruhan, manfaat subsidi yang diterima 10 persen kelompok penduduk terkaya lebih besar lima kali lipat daripada yang diterima 10 persen kelompok penduduk miskin.
Penghematan anggaran per tahun dari kenaikan harga BBM pada Oktober 2005 (yang berlaku untuk anggaran tahun 2006) diperkirakan setara dengan 10,1 miliar dolar AS.
Untuk mengantisipasi dampak negatif yang lebih besar bagi rumah tangga miskin dan hampir-miskin akibat kenaikan harga BBM pada bulan Oktober, termasuk kenaikan harga minyak tanah yang sebelumnya tidak naik bulan Maret, pemerintah memperkenalkan program Subsidi Langsung Tunai (SLT). Pada tahun 2006 ada sebanyak 19,2 juta rumah tangga yang menjadi penerima SLT, dan karena itu program ini merupakan program subsidi terbesar dari segi cakupan dan jumlah dana. Setiap rumah tangga menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 yang dibagikan setiap tiga bulan sekali (lihat Kotak 6.3).
Subsidi juga banyak menguntungkan para penyelundup, yang memanfaatkan perbedaan harga domestik dan internasional, yang tidak muncul dalam grafik ini.
(hlm. 213)
Penerapan program bantuan langsung tunai menandakan peralihan dari instrumen yang tidak efektif dan efisien, yaitu subsidi umum yang terutama menguntungkan rumah tangga bukan miskin, kepada rezim perlindungan sosial yang lebih ramping dan lebih terfokus dalam menjangkau rumah tangga yang miskin dan rentan.
(hlm. 214)
III Manajemen Risiko Rumah Tangga: Pelbagai Temuan dari Analisis Risiko dan Kerentanan serta Implikasinya untuk Kebijakan Perlindungan Sosial
Langkah pertama dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial yang logis di Indonesia adalah dengan memahami pelbagai risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh rumah tangga.
Profil kerentanan
‘Signifikan’ dalam bab ini menunjukkan perbedaan-perbedaan yang signifikan secara statistik, dengan menggunakan t-tes sederhana, pada tingkat kepercayaan 5 persen.
(hlm. 215)
Satu-satunya perbedaan signifikan antara rumah tangga miskin dan hampir miskin adalah risiko-risiko yang dihadapi oleh anak-anak.
(hlm. 216)
Yang paling sering dilaporkan adalah kerugian sistematik atau ‘convariate’ dari perubahan dalam peraturan pemerintah (seperti naiknya harga barang-barang yang disubsidi, mislanya BBM dan beras). Guncangan kedua yang paling sering dilaporkan adalah ‘risiko ekonomi’ atau hilangnya mata pencaharian yang bisa jadi bersifat covariate atau spesifik rumah tangga (idiosyncratic). Biasanya, guncangan spesifik rumah tangga dilaporkan ketiga, dengan kerugian akibat kesehatan yang buruk, dilaporkan sebagai sumber kerugian terbesar sekaligus paling sering dilaporkan bahkan dibandingkan pengangguran.
(hlm. 219)
| Pengalaman negatif yang berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga | Rumah tangga di Perkotaan | Rumah tangga di Pedesaan | ||||||||||||||
| Kepala rumah tangga laki-laki | Kepala rumah tangga perempuan | Kepala rumah tangga laki-laki | Kepala rumah tangga perempuan | |||||||||||||
| Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | |
| Kerugian karena peraturan pemerintah | 44,00 | 37,98 | 36,48 | 37,53 | 35,40 | 36,03 | 31,21 | 32,34 | 38,15 | 40,30 | 37,76 | 38,44 | 36,25 | 31,94 | 34,53 | 34,22 |
| Solusi yang dilaporkan | Rumah tangga di Perkotaan | Rumah tangga di Pedesaan | ||||||||||||||
| Kepala rumah tangga laki-laki | Kepala rumah tangga perempuan | Kepala rumah tangga laki-laki | Kepala rumah tangga perempuan | |||||||||||||
| Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | Miskin | Hampir Miskin | Bukan miskin | Total | |
| Meminjam Uang | 26,39 | 23,13 | 15,95 | 18,36 | 24,17 | 14,66 | 11,13 | 12,77 | 21,23 | 24,74 | 20,72 | 21,77 | 11,64 | 18,88 | 19,79 | 18,46 |
(hlm. 220)
- Pengurangan (sebelum guncangan)
I.II Simpanan (transfer antar waktu tanpa kompensasi untuk tingkat perbedaan risiko)
I.III Pengepulan risiko (transfer antar waktu dengan kompensasi untuk tingkat perbedaan risiko)
- Penanggulangan (sesudah guncangan)
I.II Pengepulan risiko
I.III Simpanan
(hlm. 225)
- Program bantuan tunai bersyarat (‘cash for education and health’). Program seperti ini akan secara khusus bertujuan menjawab temuan tentang faktor-faktor risiko yang tampaknya menghalangi perkembangan manusia rumah tangga miskin akibat mekanisme respons yang buruk terhadap musibah, khususnya yang menghambat perkembangan anak-anak (misalnya dengan mengurangi biaya pendidikan dan perawatan kesehatan).
- Program ‘padat karya’ (‘cash for work’). Salah satu faktor risiko terbesar bagi rumah tangga miskin dan hampir miskin tampaknya adalah guncangan terhadap pendapatan mereka – khususnya mengingat kerentanan mereka terhadap pengangguran sektor informal, wirausaha, dll. Salah satu tujuan program ini adalah untuk mengurangi faktor risiko tersebut.
- Asuransi kesehatan. Salah satu faktor risiko terpenting yang berulang kali dilaporkan oleh rumah tangga miskin dan hampir miskin adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan, seperti biaya perawatan kesehatan rutin yang berkurang untuk anak-anak (kebalikan dari guncangan kesehatan sesungguhnya, misalnya anggota keluarga yang sakit). Perlu dipikirkan cara terbaik umtuk menyentuh faktor risiko ini dengan program yang efisien dan tepat sasaran.
- Stabilitas harga beras. Menjaga agar harga beras tetap stabil sangat penting bagi rumah tangga miskin, namun sistem yang ada sekarang untuk mencegah lonjakan harga beras amat buruk. Cara yang paling efektif untuk mencegah kenaikan harga beras adalah dengan mengizinkan impor beras dengan bea masuk yang rendah.
Program bantuan tunai bersyarat
Keputusan Indonesia untuk beralih dari subsidi komoditif yang tidak efisien dan regresif ke sistem bantuan tunai adalah langkah yang tepat.
(hlm. 226)
Alasan untuk lebih memilih mekanisme subsidi daripada pemberian tunai ini agak bersifat paternalistik, dan berdasar pada ketidakpercayaan terhadap keputusan konsumsi rumah tangga, khususnya kapasitas rumah tangga termiskin untuk membuat keputusan yang masuk akal yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga. Contohnya, karena uang tunai dapat digunakan untuk membeli apa saja (fungible), pemberian makanan dipercaya dapat menjamin konsumsi makanan dan mengurangi ‘pengeluaran yang serampangan’ atau pola pengeluaran yang dianggap kurang diinginkan oleh masyarakat, seperti alkohol, rokok, dan judi.
Perubahan ini didorong oleh bukti yang menunjukkan bahwa, meskipun beberapa ‘pengeluaran yang serampangan’ memang terjadi, mayoritas ibu membuat keputusan yang masuk akal dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
(hlm. 232)
Tujuan utama ‘cash for work’ adalah untuk menyediakan asuransi penghasilan bagi rumah tangga miskin, bukan untuk mengatasi pengangguran secara umum.
(hlm. 234)
Penentuan sasaran secara swa-penargetan dimungkinkan melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT. Mekanisme ini berujung pada ketidak-pastian biaya program ini. Indikator yang digunakan oleh pejabat setempat mengenai siapa yang dapat menerima SKTM – apakah mereka benar benar miskin – juga tidak jelas.
(hlm. 235)
Stabilitas harga beras
Seperti telah dibahas pada Bab 2, harga beras yang tinggi sangat merugikan penduduk miskin selama masa krisis 1997/98 (lihat Gambar 2.4). kenaikan harga beras sebesar 33 persen antara Februari 2005 dan Maret 2006 merupakan penyebab kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2006 (lihat Bab 3 Kotak 3.5 untuk informasi lebih lanjut mengenai dampak terhadap penduduk miskin). Karena itu, kebijakan untuk menstabilkan harga beras merupakan bagian penting dari perlindungan sosial.
Dalam periode singkat antara Januari 1999 dan Desember 2003, beras bebas diperdagangkan, awalnya tanpa bea masuk dan kemusia dengan bea masuk khusus sebesar Rp 430/kg dari Januari 2000.
Karena jumlah ini merupakan 6 persen dari persediaan, pada prinsipnya pembelian pemerintah berdampak signifikan terhadap harga-harga.
SK No.9/MPP/Kep/2004 menyatakan bahwa impor sesekali diperbolehkan untuk menjamin bahan pangan. SK ini digunakan dalam beberapa kesempatan, namun jumlah impor keseluruhan sejak 2004 jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, antara lain disebabkan oleh adanya larangan impot tersebut.
(hlm. 236)
Larangan impor beras mencegah penggunaan impor sebagai mekanisme stabilitas harga otomatis.
Formula tersebut merekomendasikan OP jika kenaikan harga beras lebih dari 25 persen di atas harga rata-rata tiga bulan sebelumnya. Secara teoritis ini dapat menyebabkan kenaikan harga beras hingga 533 persen selama kurun waktu satu tahun tanpa sekalipun menyebabkan dilakukannya OP. Apabila pemerintah ingin menggunakan mekanisme OP untuk menstabilkan harga-harga, formula yang lebih tepat untuk mencegah kenaikan harga beras yang tiba-tiba adalah dengan menetapkan plafon harga beras pada persentase tertentu di atas harga beras dunia dan mengizinkan impor untuk periode tertentu jika harga beras melampaui plafon ini.
Cara paling efektif untuk mencegah melonjaknya harga beras adalah dengan mengizinkan impor beras dengan pajak yang rendah.
(hlm. 237)
Saat ini, ada empat penyedia asuransi sosial tradisional: Asabri, yang memberikan pensiun dan tunjangan kesehatan bagi angkatan bersenjata dan kepolisian; Taspen, yang memberikan pensiun kepada pegawai negeri sipil; PT Askes, yang memberikan tunjangan kesehatan untuk pegawai negeri sipil dan yang akhir-akhir ini telah memperluas kegiatannya dengan memasukkan subsidi perawatan untuk penduduk miskin; dan Jamsostek, yang khususnya memberikan bantuan penghasilan di usia tua melalui asuransi hari tua, dan juga bagi karyawan di sektor swasta dalam hal asuransi cacat fisik, kematian, dan kesehatan.
(hlm. 242)
Database dibentuk melalui beberapa langkah berikut. Pertama, daftar nama untuk survei dikembangkan melalui identifikasi rumah tangga miskin pada tingkatan komunitas (biasanya oleh ketua RT). Kedua, uji proxy-means yang terdiri atas 14 pertanyaan ditanyakan ke rumah tangga-rumah tangga yang teridentifikasi. Ketiga, data tersebut dianalisis dan diberikan skor di pusat. Keempat, ditentukanlah skor ambang batas keberhakan mendapatkan manfaat program. Kelima, dalam mendistribusikan kartu-kartu dan program kupon (voucher) pada rumah tangga, para enumerator melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa rumah tangga tersebut memenuhi kriteria.
(hlm. 246)
Peta Kemiskinan: Alat luar biasa dalam penargetan penduduk miskin
Apakah itu peta kemiskinan?
Peta kemiskinan adalah presentasi visual besarnya wilayah kemiskinan yang dapat memfasilitasi intervensi-intervensi yang berpihak pada penduduk miskin yang lebih terfokus, dan memandu alokasi pengeluaran publik untuk penanggulangan kemiskinan.
Peta estimasi area kecil
Di Indonesia, peta kemiskinan yang andal sampai ke tingkat kecamatan—dan bahkan sampai ke tingkat kelurahan di Jawa—telah dikembangkan oleh sekelompok kecil organisasi, termasuk lembaga penelitian SMERU dan Biro Pusat Statistik (BPS).
(hlm. 248)
Ke mana hilangnya Raskin? Meningkatkan efektivitas pada program distribusi beras
Penetapan sasaran kemiskinan dalam program Raskin
Akan tetapi, Raskin lebih banyak sampai di tangan rumah tangga bukan miskin daripada rumah tangga miskin, yaitu hanya sekitar seperempat dari rumah tangga penerima yang diklasifikasikan miskin.
(hlm. 251)
BAB VII
Mewujudkan Pemerintah yang Bermanfaat Bagi Penduduk Miskin
(hlm. 254)
I Pendahuluan
| Isu | 1996 |
| Peran militer | Sekitar 6.000 staf militer memiliki posisi di pemerintahan (juga di tahun 1995).Sistem komando teritorial menjadikan militer dapat mendanai diri sendiri. |
Pemerintah daerah, walaupun belum menjadi ‘agen dari para pemilih’, tidak lagi menjadi ‘agen pemerintah pusat’ semata.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, DPR pusat dan DPR daerah (DPRD) hampir tidak pernah mengajukan rancangan undang-undang. Namun, pada saat ini pembuatan kebijakan dan penyusunan anggaran dirundingkan, tidak dimandatkan oleh lembaga eksekutif (NDI, 2006).
(hlm. 256)
Contohnya, meskipun jumlah guru dan tenaga kesehatan meningkat pesat, sebagian besar dari mereka tidak terlatih, dan sering kali (hingga saat ini) mangkir dari pekerjaan (Bank Dunia, 2006k).
(hlm. 262)
Kebijakan ini, yang diundang-undangkan pada 1999, menetapkan bahwa 15 persen pendapatan dari minyak dan 30 persen dari gas dikembalikan ke daerah asal sumber daya alam tersebut. Di daerah-daerah otonom seperti Aceh dan Papua (dan mungkin juga provinsi baru, Irian Barat) perbandingannya bahkan lebih tinggi. Akibatnya, sekitar 75 persen pendapatan dari sumber daya alam didistribusikan ke Provinsi Aceh, kalimantan Timur, Papua dan Riau, serta kabupaten dan kotamadya di provinsi-provinsi tersebut. Selain itu, 10 persen kabupaten dan kotamadya menerima 80 persen dana bagi hasil dari sumber daya alam (Lewis, 2005). Proporsi pendapatan yang sangat besar yang diterima provinsi-provinsi ini (misalnya, Kalimantan Timur memperoleh lebih dari 50 persen pada tahun 2003) mengakibatkan perbedaan kemampuan keuangan yang sangat jauh antara provinsi bersumber daya alam melimpah dan yang tidak, terlepas dari tingkat kemiskinan di masing-masing provinsi.
(hlm. 271)
III Akuntabilitas Kelembagaan
Penelitian baru-baru ini mengenai ketidakhadiran guru di sekolah dasar di Indonesia mendapati bahwa setiap hari sekitar 19 persen guru tidak hadir karena satu atau lain alasan. Angka ini jauh lebih tinggi daripada angka di negara-negara berkembang lain. Dari delapan negara yang diteliti, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Uganda (39 persen) dan India (25 persen).
Di Indonesia, 45 persen dari guru yang tidak hadir memiliki alasan yang jelas, 36 persen karena sakit atau ijin, dan sisanya, 19 persen memberi alasan bahwa mereka menjalankan tugas kantor di luar sekolah, seperti menghadiri rapat atau mengikuti sesi pelatihan.
(hlm. 275)
UU tentang desentralisasi yang pertama (UU No. 22/1999) hanya menetapkan sektor-sektor yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, bukan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, sehingga hal ini membuat tidak jelas siapa yang akan dan harus melaksanakan berbagai fungsi di dalam sektor-sektor. Hal ini menciptakan kebingungan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan departemen-departemen lini. Pada prinsip, departemen lini melepas fungsi implementasi dan manajemen personalia, dan tugas utama mereka berubah menjadi pembuatan kebijakan, penetapan standar, dan pemantauan.
(hlm. 277)
Peraturan dan keterbatasan
Tidak banyak PNS yang melihat manfaat bekerja keras untuk mencapai hasil dari segi penanggulangan kemiskinan.
(hlm. 278)
Kelebihan jumlah pegawai di lembaga-lembaga garis terdepan dapat ditangani antara lain dengan memindahkan para pegawai ke ‘pul tunggu’ untuk sementara. Pegawai ini dapat melamar kembali setelah proses penataan kembali organisasi selesai dan telah ada deskripsi kerja yang jelas.
(hlm. 290)
Perjalanan tersebut mengubah metodologi pengajaran beberapa guru Bahasa inggris, termasuk mereka yang pergi keluar negeri dan beberapa yang tidak pergi tetapi menimba pengetahuan dari guru yang pergi (sebagai teman atau kolega).
(hlm. 303)
Usaha-usaha intensif untuk memberantas korupsi dalam pembangunan infrastruktur desa: pelajaran dari Indonesia
Mentransfer dana secara langsung ke rekening bank milik desa;
Dana yang tidak lazim kurang dari 1 persen dari seluruh dana proyek.
(hlm. 304)
Dengan mengumumkan bahwa kemungkinan akan ada peningkatan audit dari pemerintah, serta pelaporan hasil audit secara langsung dalam forum terbuka di desa, cara itu lebih efektif untuk mengurangi korupsi daripada sekadar meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengawasan.
(hlm. 305)
BAB VIII
Kumpulan Saran-saran
(hlm. 307)
I Prioritas Penanggulangan Kemiskinan: Sebuah Agenda Aksi
- Hilangkan pembatasan impor beras.
- Lakukan investasi dalam bidang pendidikan dengan titik berat pada peningkatan akses dan keterjangkauan sekolah menengah, serta pelatihan kerja di kalangan penduduk rakyat miskin, sambil meningkatkan kualitas dan efisiensi sekolah dasar.
- Lakukan investasi dalam bidang kesehatan dengan titik berat pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar, baik oleh sektor pemerintah maupun swasta, dan peningkatan akses ke pemeliharaan kesehatan yang lebih baik.
(hlm. 308)
- Dibutuhkan usaha terfokus untuk mengatasi angka kematian ibu hamil yang tinggi di Indonesia.
- Tingkat kualitas air yang diakses penduduk miskin dengan menggunakan strategi terpisah bagi daerah perkotaan dan pedesaan.
- Atas krisis sanitasi yang dihadapi Indonesia dan penduduk miskin. Perbaikan sanitasi membutuhkan pendekatan dua arah: menstimulan permintaan dan juga meningkatkan pelayanan dari sisi suplai.
- Luncurkan program investasi berskala luas untuk investasi jalan pedesaan.
(hlm. 309)
- Tingkatkan hingga ke level nasional pendekatan pembangunan berbasis masyarakat yang terbukti telah berhasil di Indonesia.
- Tuntaskan pengembangan sistem perlindungan sosial yang komprehensif, yang menyentuh risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh penduduk miskin dan hampir-miskin.
(hlm. 310)
- Bangkitkan kembali pertanian lewat investasi dalam infrastruktur dan penggalakan penelitian dan penyuluhan.
- Percepat proses hak atas tanah dan alihkan lahan rusak dan gundul untuk penggunaan yang produktif.
- Buatlah undang-undang perburuhan yang lebih fleksibel.
Namun, terdapat banyak bukti bahwa pemulihan pengangguran sejak krisis ekonomi merupakan hasil iklim investasi yang buruk pada usaha di sektor formal. Undang-undang Ketenagakerjaan Nasional No. 13/2003 adalah faktor pendukungnya.
(hlm. 311)
- Perluas jangkauan pelayanan keuangan bagi penduduk miskin dan dorong akses ke kredit komersial untuk usaha mikro dan kecil.
- Tingkatkan fokus kemiskinan pada perencanaan dan pengangguran nasional untuk penyediaan pelayanan.
- Ambil inisiatif untuk pembangunan kapasitas agar pemerintah daerah untuk merencanakan, menganggarkan, dan menerapkan program penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat.
(hlm. 312)
- Perkuat pemantauan (monitoring) dan kajian kemiskinan dalam program-program kemiskinan. Pemantauan kemiskinan perlu diperkuat pada beberapa titik.
(hlm. 322)
Lampiran
(hlm. 354)
Referensi
Alatas, Vivi and Lisa Cameron. 2003. “The Impact of Minimum Wages on Employment in a Low Income Country: an Evaluation Using the Difference-in-Difference Approach.” Policy Research Working Paper 2985. Washington, Dc: World Bank.
(hlm. 358)
McCulloch, Neil, Peter Timmer and Julian Weisbrod. 2006. “The Pathways out of Poverty in Rural Indonesia-an empirical assessment.” World Bank Jakarta Office. Mimeo.
(hlm. 359)
Rama, Martin. 1996. “Consequences of Doubling the Minimum Wage: the Case of Indonesia.” Policy Research Working Paper 1643. Washington, DC: World Bank.
Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan
Kwik Kian Gie
Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku “Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan” karangan Kwik Kian Gie
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Nasib Rakyat Indonesia dalam Era Kemerdekaan
Oleh: Kwik Kian Gie
ISBN: 978-602-03-2420-3
Cetakan pertama: 2016
Itulah yang dikatakan “de materiele onderbouw bepaalt de geestelijke bovenbouw”, yang berarti bahwa kesejahteraan rohaniah, atau kemajuan kebudayaan dan peradaban tidak mungkin diraih tanpa kesejahteraan materiil sebagai landasannya.
(hal xv)
Bab 7
Sistem Ekonomi dan Yang Diterapkan di Indonesia
Adam Smith
Adam Smith menjelaskan bahwa dia mengenali adanya mekanisme bagaikan hukum alam, yang atas dasar egoisme dan individualisme manusia, di mana tanpa pemerintah ikut campur tangan, akan terjadi ketertiban, keseimbangan, keadilan, dan alokasi faktor-faktor produksi yang optimal.
(hal 47)
Karl Marx
Buku Das Kapital ditulis selama 18 tahun. Di tahun 1865 jilid 1 selesai. Jilid-jilid selanjutnya diterbitkan oleh Engels setelah Marx meninggal, yaitu jilid 2 di tahun 1885, jilid 3 di tahun 1894, dan jilid 4 di tahun 1910.
Adalah Alec Nove yang menggambarkan gagalnya sistem komunis secara lebih populer dalam bukunya yang berjudul The Soviet Economy.
(hal 50)
Joseph Schumpeter tentang Marxisme
Marx adalah kamergeleerde, yang mendasarkan teori-teori dan ramalan-ramalannya atas dasar metode deduksi semata, sehingga terlepas dari kenyataan.
(hal 51)
Disamping kritiknya, Schumpeter juga mengemukakan bahwa tidak semua teori Marx salah. Kontribusi sangat besar dari Marx dan Engels adalah pikirannya tentang gelombang pasang surutnya ekonomi, atau bussines cycle atau conjunctuur, yang mendahului Juglar dengan siklus 6 tahunannya.
Kontribusi sangat besar lainnya yang membuat Marx sebagai pionir adalah hubungannya antara sejarah dan teori ekonomi. Hanya Marx yang untuk pertama kalinya melihat antara hubungan sejarah dengan ekonomi bagaikan kensenyawaan kimia, tidak berdiri sendiri-sendiri yang saling memakainya sebagai referensi atau verifikasi. Marx yang pertama kali mengenali bahwa teori ekonomi dapat dipakai untuk melakukan analisis sejarah, dan bagaimana gambaran sejarah dapat menjelma menjadi histoire raisonnee.
(hal 57)
Glasnost dan Perestroika
Dengan kata “kapitalisme” dalam artinya yang netral, saya cenderung menyebut sistem ekonomi yang berlaku secara universal sebagai “Kapitalisme dengan mekanisme pasar dalam rangka peraturan dan pengaturan seperlunya oleh pemerintah.”
(hal 60)
Francis Fukuyama
Di halaman 119 ditulis bahwa diktator yang modern pada dasarnya bisa lebih efektif dibandingkan dengan demokrasi dalam menciptakan kondisi sosial yang akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi kapitalis, yang lambat laun juga akan melahirkan demokrasi yang stabil.
(hal 61)
Kita mengetahui bahwa hakikat bernegara adalah menciptakan solidaritas yang berarti mengorbankan sebagian dari kebebasannya dan memeliharanya dengan rasa tanggung jawab yang sebagaimana mestinya.
(hal 68)
Kerugiannya dalam bentuk kesempatan memperoleh keuntungan Rp 1.500 per liter yang hilang, karena tidak bisa menjual minyak di New York.
(hal 88)
Negara-negara Eropa Barat sejak awal sudah memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa pikiran dan teorinya Karl Marx didasarkan atas metode deduksi murni sebagai kamergeleerde (seorang filosof dan intelektual yang hanya mengenal ruang kerjanya), sehingga sama sekali terlepas dari dunia nyata.
(hal 94)
- Keseluruhan Undang-Undang Perpajakan.
(hal 95)
- UU tentang Perburuhan
- Peraturan dan peraturan tentang jaminan sosial
- Undang-undang tentang persaingan usaha yang mengatur agar persaingan dalam sistem mekanisme pasar senantiasa berlangsung secara sehat dan fair.
(hal 96)
- Undang-undang tentang Usaha Kecil, menengah, dan koperasi (UKMK).
- modal ventura.
(hal 97)
Kita selalu cenderung melakukan politik burung onta (struisvogelpolitiek) yang membenamkan kepalanya ke dalam pasir ketika sudah tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sulit.
(hal 110)
Jadi, praktis BCA harus dijual dengan harga Rp 10 triliun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta-merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp 60 triliun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
(hal 115)
Namun, Bank Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan Fasilitas Diskonto I. Setelah itu, masih kalah clearing lagi. BI juga masih melindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-bank yang didalamnya sudah rusak, tidak terlihat oleh publik yang memercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.
(hal 117)
Nilai rupiah cukup lama stabil pada kisaran Rp 9.000 per USD. Ini tidak disebabkan oleh kemampuan kita mengekspor yang lebih besar daripada impornya, tetapi karena adanya modal masuk yang dipakai untuk berspekulasi di Bursa Efek Indonesia atau didepositokan di bank-bank di Indonesia atau didepositokan di bank-bank di Indonesia dengan tingkat suku bunga yang berlipat ganda dibandingkan dengan yang berlaku di AS.
(hal 140)
Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”.
Hukuman
Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak serta istrinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup dalam standar yang dibatasi. Misalnya, mereka hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.
(hal 156-157)
Pembiayaan Pemberantasan KKN
Kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon buat yang harus di-PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain.
(hal 158)
Daya Rusak KKN
Jika pada awalnya penyalahgunaan kekuasaan dilakukan dengan terpaksa untuk dapat bertahan hidup.
Dia akan terus melakukan mark up supaya ada konsistensi dalam harga barang dan jasa yang dibeli olehnya atas nama pemerintah.
(hal 160)
Karena dia dimana-mana dihormati banyak orang, lambat laun dia merasa bahwa korupsi bukan suatu kejahatan.
(hal 161)
Sejarah telah membuktikan bahwa kalau kita sedang lemah dan terpuruk, apa pun yang kita katakan dan apa pun yang kita lakukan dirasakan sebagai demonstrasi kelemahan. Namun, kalau pada suatu hari nanti kita kuat, semua gerak-gerik kita dianggap hebat.
(hal 164)
Yang menyebabkan reorganisasi pemerintahan dilakukan secara terus-menerus adalah berlakunya the law of parkinson yang mengatakan bahwa organisasi selalu membengkak, sehingga mulai titik tertentu, organisasi sudah kebanyakan karyawan, yang membuat banyak karyawan kekurangan pekerjaan. Mereka mulai ”menciptakan” tugas-tugas yang tidak diperlukan.
(hal 165)
The law of parkinson mengatakan bahwa manusia mempunyai kebutuhan dirinya diakui sebagai penting dan dipandang.
(hal 166)
Ketika saya di Bappenas, direktur dari McKinsey Indonesia adalah Adam Schwarts, sahabat saya yang menulis buku berjudul A Nation In Waiting.
Langkah-langkah dalam menyusun kembali organisasi seperti yang digambarkan diatas dikenal dengan structure follows strategy. Kebalikannya yang salah, tetapi sangat umum kita saksikan dalam praktik adalah strategy follows structure.
(hal 167)
Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.
(hal 170)
- Undang-Undang Anti Monopoli
- Undang-Undang Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi
- Undang-Undang Perpajakan
- Undang-Undang Perburuhan
(hal 174)
Namun, beberapa pasal dari undang-undang tersebut tidak masuk akal, karena sangat memberatkan pemberi kerja, sehingga mereka menggunakan tenaga kontrak. Ini menimbulkan banyak masalah.
- Undang-Undang Tentang Penanaman Modal
- Karakteristik Dari Berbagai Peraturan dan Pengaturan
Semua peraturan dan pengaturan yang dikemukakan tadi bersifat memberi pagar dan rambu-rambu pada mekanisme pasar, agar ekses-ekses yang menjurus pada persaingan tidak sehat dihindari atau diminimalkan.
- Asas Kekeluargaan
Maksudnya untuk memberikan gambaran betapa kapitalisme dan mekanisme pasar dapat dijadikan sangat manusiawi; tidak oleh kekayaan alam yang melimpah, tetapi oleh otak cerdas yang kreatif dan inovatif, dan tentunya yang bebas korupsi.
- Jaminan Pendapatan untuk Hari Tua
Sekadar sebagai contoh. Saya yang pernah berfungsi sebagai anggota DPR, Wakil Ketua MPR, Menteri Koordinator, dan Menteri/Kepala Bapenas, memperoleh pensiun sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Antara tahun 1964-1970 saya bekerja di Belanda dengan gaji sangat minimal, yaitu Nf 500 per bulan, sehingga pajak pendapatan yang saya bayar selama 7 tahun juga sangat minimal. Atas dasar pembayaran pajak yang sangat minimal ini, sejak saya berusia 65 tahun, saya memperoleh pensiun sekitar Euro 950 setiap bulannya, atau dengan kurs sekarang, ekuivalen dengan Rp 14.000.000. Indonesia mempunyai Pancasila. Belanda tidak mempunyai doktrin apa-apa kecuali akal sehat dan empati kepada sesama manusia.
- Jaminan Pendapatan Dalam hal Menjadi Janda
Sang janda mendapat santunan berupa pendapatan yang besarnya sama dengan pendapatan terakhir dari suaminya. Dalam beberapa negara, santunannya juga diindeksasi atau dilindungi terhadap inflasi.
- Jaminan pendapatan untuk Yatim Piatu
Anak-anak yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal, memperoleh santunan sampai yang bersangkutan dewasa dan dapat hidup dari pendapatannya sendiri.
(hal 179)
- Jaminan terhadap Tuntutan dari Pihak Ketiga
Ganti rugi ini diberikan oleh dana yang khusus dibentuk untuk itu.
Karena sang ayah ini membayar premi asuransi untuk risiko semacam ini, tanggung jawabnya diambil alih oleh asuransi jaminan sosial.
- Jaminan Biaya Pengobatan
- Jaminan Pendapatan selama Sakit
(hal 180)
- Santunan Penganggur
(hal 181)
Pemerintah menentukan tanah-tanah yang mutlak diperuntukan lahan pertanian.
(hal 182)
Pola transmigrasi oleh pemerintah harus dilakukan secara profesional. Jangan segan-segan menggunakan jasa konsultan dari negara lain yang jelas-jelas mempunyai pengetahuan dan pengalaman.
(hal 184)
Ketika saya masih bertugas di Bappenas, saya memperoleh kesanggupan dari pemerintah Tiongkok untuk memberikan sumbangan dalam bentuk melakukan inventarisasi air terjun yang ada, dan nasihat tentang bagaimana cara memanfaatkannya untuk menghasilkan energi. Mereka mengatakan bahwa Tiongkok mempunyai pengetahuan dan track record yang paling unggul di dunia dalam memanfaatkan air terjun menengah dan kecil, yang dikenal dengan sebutan Mini Hydro Power. Antara lain disebutkan bahwa air terjun yang kecil pun bisa dimanfaatkan oleh desa yang terdiri dari beberapa puluh rumah saja.
Pikiran ini telah dikembangkan cukup jauh. Namun, ketika pemerintah berganti, gagasan ini juga musnah, sedangkan air terjunnya masih ada di mana-mana tanpa dimanfaatkan.
(hal 190)
Jalan tol yang sudah ada dibeli oleh pemerintah. Pemerintah tetap mengenakan tol sampai hasil perolehan dari pembayaran tol sama dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli jalan tol yang bersangkutan. Setelah itu, jalan tol digratiskan buat pemakainya.
(hal 191)
Bahwa disediakan ruas-ruas tertentu, karena ingin memberikan pilihan kepada orang kaya supaya bisa lebih nikmat lagi, asalkan mau membayar untuk kenikmatan mewah yang tidak mempunyai dampak negatif untuk strategi pembangunan.
(hal 192)
Dan perusahaan-perusahaan tersebut haruslah yang padat karya.
(hal 194)
Oleh karenanya bisa terjadi, bahwa savings dalam negeri sangat menurun di bawah investment (seperti di indonesia), karena savings dijadikan dollar untuk dilarikan keluar negeri.
(hal 196)
Catatan kedua, semua perusahaan yang berinvestasi di Indonesia menikmati keamanan dari TNI, POLRI, birokrasi, dsb., yang dibiayai oleh rakyat Indonesia. Juga menikmati tanah yang luas, iklim yang kondusif, buruh yang murah dsb. Mereka juga merusak lingkungan. Kesemuanya ini tidak pernah dihitung untung ruginya. Kalau toh pernah, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
(hal 197)
Intinya, untuk komoditi strategis seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya BULOG berbentuk dana egalisasi yang dipakai untuk melakukan operasi pasar melalui mekanisme pasar yang ada.
(hal 199)
Pemerntah Hindia Belanda sudah memberlalukan yang dinamakan Egalisatie Fonds, yaitu dana yang dipakai untuk senentiasa mengintervensi pasar guna memperoleh stabilitas harga.
Landreform dalam bentuknya yang paling praktis untuk Indonesia, yaitu dibelinya tanah-tanah milik para tuan tanah oleh pemerintah yang kemudian membiarkan digarap oleh buruh tani dengan bagi hasil 4/5 buat buruh tani yang menggarapnya. Dengan kebijakan yang sederhana ini, kemakmurannya akan meningkat secara signifikan.
(hal 200)
Ini sangat besar resikonya, karena total volume perdagangan beras dunia kecil dibandingkan dengan kebutuhan Indonesia.
(hal 201)
Sistem yang dikemukakan ini bukan sekadar teori, tetapi praktik yang berhasil di banyak negara lain dan juga di Indonesia, seperti Bank Purba Danarta di Semarang yang sayang sekali dibeli oleh pengusaha besar untuk dijadikan bank komersial.
(hal 204)
Tugas pemerintah pada dasarnya (tetapi tidak terbatas pada yang dirinci dibawah ini) adalah pada bidang-bidang sebagai berikut:
- Menyediakan prasarana atau infrasruktur
- Menyediakan prasarana atau infrastruktur lunak
(hal 218)
- Memiliki dan mengelola bahan-bahan usaha milik negara atau BUMN
- Pemerintah tidak diharamkan memiliki perusahaan-perusahaan yang menguntungkan guna menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak
- Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro untuk mengendalikan pasang surutnya ekonomi melalui kebijakan fisikal, kebijakan moneter, dan kebijakan hubungan ekonomi internasional
- Merumuskan dan melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial
(hal 219)
- Mengingat bahwa utang publik, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri, sudah mencapai jumlah yang terlampau besar, jumlahnya perlu diturunkan secara bertahap dalam setiap penyusunan APBN.
Market fundamentalism ini hanya bekerja baik dalam ekonom yang sangat sederhana sebelum adanya industrialisasi dan berkembangnya instrumen-instrumen keuangan yang berarti.
(hal 220)
- Peran Badan Perencanaan dan Badan Pemikir
(hal 221)
- Penegakan Hukum (Law Enforcement)
Caranya, dengan mengumpulkan semua peraturan, apa pun bentuknya, yang ada per topik. Dengan demikian setiap kalimat dari undang-undang, keppres, SK Menteri, dan peraturan-peraturan lainnya yang berbenturan atau tumpang tindih dengan kalimat lainnya segera akan terlihat. Komputer dan perangkat lunaknya dapat dimanfaatkan secara penuh.
(hal 222)
- Kebijakan Ekonomi Makro, Ekonomi Mikro, Ekonomi Moneter, dan Hubungan Ekonomi Internasional
(hal 223)
Uangnya yang dikembalikan ke luar negeri akan mengakibatkan permintaan terhadap dolar meningkat tajam yang membuat nilai tukar rupiah anjlok.
(hal 227)
Perusahaan-perusahaan besar selalu mempunyai bagian riset yang sangat mengetahui kondisi Indonesia. Mereka akan datang dengan sendirinya kalau bisa membuat laba.
(hal 231)
Ketika di tahun 2004 saya berkunjung dan melihat pusat pelelangan tersebut, saya menyaksikan wakil-wakil dari pedagang besar yang melalui HP mengoordinasikan penetuan harga. Dengan demikian harga tertinggi yang mereka tawarkan sudah ditentukan sebelumnya.
(hal 232)
Yang satu dianut sepanjang Orde Baru, yaitu yang kita kenal dengan istilah broad base dan broad spectrum, terutama selama Menteri Industrinya Ir. Hartanto.
(hal 234)
Tidak seperti halnya dengan minyak kita yang Kontrak Bagi Hasil-nya 85% untuk kita dan 15% untuk kontraktor asing, sehingga terlihat menguntungkan bangsa kita, namun dalam praktiknya dihabisi melalui apa yang dinamakan cost recovery.
(hal 236)
Jalan raya bebas hambatan yang dirancangnya dan sudah menjadi kenyataan tidak pernah tidak dibiayai dari uang negara, dari pampasan perang, atau dari APBN. Jalan-jaln itu sekarang terkenal dengan nama “by pass”. Semua jalan ini digunakan tanpa bayaran.
(hal 240)
Bung Karno mengatakan ini namanya Diktatur Mayoritas. Sebaliknya, dalam pengambilan keputusan atas dasar musyawarah, apakah minoritasnya boleh ngeyel terus? Tidak juga, inilah yang dinamakan Tirani Minoritas. Lantas bagaimana keputusan diambil? Semuanya sudah dijelaskan dalam UUD 1945 beserta semua penjelasannya, yaitu diupayakan mencapai keputusan melalui musyawarah dan mufakat.
(hal 244)
Persahabatan sejati, kokoh, dan langgeng hanya ada di antara orang-orang yang sederajat. Tidak ada persahabatan yang sejati antara tuan dan budaknya.
(hal 248)
Menuju Ketangguhan Ekonomi
Sumbang Saran 100 Ekonom IndonesiaBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Menuju Ketangguhan Ekonomi Sumbang Saran 100 Ekonomi Indonesia.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
Menuju Ketangguhan Ekonomi Sumbang Saran 100 Ekonomi Indonesia
ISBN 978-602-412-219-5
Diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas, 2017
Editor: Tim INDEF
Perancang sampul: Tim INDEF dan Ratno
(hlm. xiii)
Pemikiran Presiden Jokowi di Hadapan 100 Ekonom
(hlm. xiv)
Misalnya, tahun depan, target investasi yang masuk sekitar Rp 670 triliun. Jika sudah ada target, maka berbagai strategi dan upaya harus dilakukan. Kemungkinan pada 2018 target kita kira-kira Rp 840 triliun sehingga porsinya dalam PDB nasional mencapai 45 persen.
Selalu saya sampaikan bahwa substitusi barang-barang impor itu harus menjadi konsentrasi kita.
(hlm. xv)
Pemerintah sudah menargetkan paling tidak tabungan kita pada tahun 2019 ini minimal 75 persen naik dari posisi saat ini yang masih 46 persen.
(hlm. xvi)
Jika kita lihat, saat ini 70-80 persen guru-guru yang ada ini adalah guru-guru normatif bidang PPKN, PMP, Sejarah, kemudian Bahasa Indonesia, Kimia, Matematika. Adapun sisanya sekitar 20-30 persen adalah guru yang mengajar praktik. Hal ini yang membedakan kita dengan Jerman dan Korea Selatan.
Kenapa biaya logistik kita masih lebih mahal 250 persen sampai 300 persen dibandingkan dengan negara tetangga kita? Selain itu, biaya transportasi juga masih lebih mahal 200 sampai 250 persen dibandingkan negara tetangga kita karena infrastruktur kita yang masih jelek dan belum siap.
Saya ke lapangan, ke sawah, untuk bertemu PPL, sulit sekali. Semuanya berada di kantor. Saya tanya kenapa. Jawaban mereka adalah menyiapkan SPJ, Pak.
(hlm. xvii)
Saya melihat semua birokrasi kita 60 persen sampai 70 persen energinya untuk mengerjakan SPJ.
Uangnya bisa dari kementerian lembaga, bisa dari pemerintah daerah. Itu bisa sampai 70 laporan (dibuat) dalam satu tahun anggaran. Saya bertanya kepada Ibu Menteri Keuangan, masa laporan sampai 16 laporan, ada yang 44 laporan. Ini apa, apakah dibaca?
(hlm. xix)
Dinamika Global Dan Peluang Indonesia Menghindari “Middle Income Trap” oleh Chairul Tanjung
Volume ekspor Indonesia ke pasar dunia mampu menembus angka 200 miliar dollar AS di tahun 2011 walaupun beberapa tahun setelahnya kinerja ekspor Indonesia terus menurun karena harga-harga komoditas mengalami penurunan yang cukup tajam.
(hlm. xx)
Dinamika Global
Akibatnya, ekonomi China terjerembab di kisaran 6 persen, yang merupakan angka terendah dalam 26 terakhir.
(hlm. xxiii)
Pengantar
Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia berlangsung sangat sukses, dihadiri tidak kurang dari 200 orang.
(hlm. 1, 2)
PENDAHULUAN
Menguji Ketangguhan Ekonom Indonesia
(hlm. 4)
1.1. Kredibilitas Fiskal
Defisit keseimbangan primer meningkat nyaris tidak terkontrol karena belanja negara tidak produktif dan harus dibiayai oleh utang negara, apalagi pengelolaan utang tersebut sering menghadapi masalah penambahan mendadak pada akhir tahun.
Tantangan terbesar dalam kredibilitas kebijakan fiskal saat ini adalah kualitas belanja negara yang tidak terlalu baik, belum menunjukkan fungsi yang sebenarnya dalam suatu kebijakan fiskal, yaitu fungsi stabilisasi dan stimulus, fungsi alokasi, serta fungsi distribusi dan keadilan.
(hlm. 5)
Kredibilitas fiskal juga tidak akan dilepaskan dari perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU No. 35/2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sementara itu, persoalan tentang dilema disinsentif pada dana alokasi umum (DAU) yang masih menggunakan indikator input, seperti jumlah orang miskin dan lain-lain yang berhubungan dengan kebutuhan fiskal. Jika indikator inputnya semakin baik, maka jumlah DAU akan mengecil, atau masih terdapat kecenderungan moral hazard di beberapa daerah. Kredibilitas fiskal dapat diperbaiki apabila indikator DAU dirumuskan berdasarkan kinerja dan prestasi pembangunan sehingga banyak daerah yang akan berlomba-lomba mencapai kinerja yang dibutuhkan.
(hlm. 6)
1.2. Produktivitas dan Daya Saing
Peringkat 10 besar negara yang memiliki daya saing tinggi dan daya inovasi tinggi nyaris relatif sama. Swiss, misalnya, menempati peringkat pertama pada Indeks Daya Saing dan Indeks Inovasi, Singapura berada pada peringkat ke-2 Indeks Daya Saing dan ke-6 pada Indeks Inovasi, Amerika Serikat ke-3 dan ke-4, Belanda ke-4 dan ke-9, Jerman ke-5 dan ke-10 dan lain-lain.
(hlm. 7)
Fenomena deindustrialisasi atau menurunnya peran sektor industri manufaktur terhadap PDB jual berkaitan dengan rendahnya produktivitas dan daya saing.
Di Indonesia, penurunan pangsa sektor industri manufaktur terjadi terlalu dini, bahkan sejak tahun 2000 yang mencapai 29 persen. Akibatnya, pangsa sektor tradable juga menurun, yang biasanya diikuti oleh semakin rendahnya penyerapan tenaga kerja.
(hlm. 8)
Pemerintah seharusnya menjadi jembatan penghubung antara sektor pendidikan tinggi dan pembangunan industri di dalam negeri.
Ekspor tersebut pada industri pakaian jadi ini justru pada pakaian seragam, yang jelas tidak memiliki brand khusus.
(hlm. 11)
1.3. Likuiditas Perekonomian
Keinginan Presiden Joko Widodo untuk menggunakan yuan China sebagai referensi tampaknya tidak akan terjadi dalam jangka pendek, di samping karena volume yuan China masih kecil, volume transaksi di tingkat global berkisar 60-70 persen menggunakan dollar AS. Di tingkat global berkisar 60-70 persen menggunakan dollar AS.
(hlm. 12)
1.4. Kualitas Pertumbuhan Ekonomi
Tantangan yang cukup berat menghinggapi perekonomian Indonesia adalah kualitas pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu baik.
Pertumbuhan ekonomi dianggap berkualitas apabila perekonomian tidak terlalu banyak dihinggapi tiga persoalan besar: ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran.
Di Indonesia, walaupun pada triwulan III tahun 2016 perekonomian mencatat pertumbuhan 5,02 persen, ketimpangan pendapatan masih besar dengan indeks gini 0,40, angka kemiskinan 10,7 persen, dan pengangguran 5,6 persen.
Sektor pertanian sebagai salah satu sektor non-tradable ternyata hanya mencatatkan pertumbuhan 2,67 persen pada triwulan III tahun 2016, masih cukup jauh untuk mampu berkontribusi pada peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi.
(hlm. 13)
Karakter pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas juga terkonfirmasi dengan dominasi sektor non-tradable, yang tidak diimbangi kinerja sektor tradable yang masih tertatih-tatih, terutama pertanian dan industri manufaktur.
Dalam hal distribusi kepemilikan aset, petani pangan yang memiliki lahan sempit (0,5 hektar atau kurang) kini diperkirakan telah mencapai 55 persen. Governansi yang buruk dalam pengelolaan subsidi pupuk juga membuka peluang terjadinya ketidakmerataan akses pada faktor produksi pertanian yang lain. Sekitar 65 persen petani miskin menerima 3 persen subsidi pupuk, tetapi 1 persen petani kaya menikmati 70 persen subsidi. Bahkan, sekitar 5 persen petani terkaya telah menikmati 90 persen subsidi pupuk yang selama ini justru terkesan amat tidak efektif.
Sektor pertanian masih menyerap lapangan kerja langsung sebesar 34 persen, dan banyak sekali tenaga kerja yang terserap secara tidak langsung pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan dengan sektor pertanian, seperti industri manufaktur, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya. Apabila sektor pertanian beres, maka setengah persoalan ekonomi Indonesia beres.
Pemerintah Jokowi-JK justru terlalu fokus pada peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai dan bahkan meningkatkan subsidi pupuk sampai Rp 31 triliun dengan persoalan struktural seperti disebutkan di atas.
(hlm. 15)
FISKAL
(hlm. 16)
Membangun Kembali Kredibilitas Kebijakan Fiskal oleh Anggito Abimanyu
SEJAK Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara berlaku, kebijakan fiskal di Indonesia selalu dijaga agar berkelanjutan dengan batasan defisit 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang di bawah 60 persen. Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya selalu merujuk pada ketentuan tersebut; apabila diperkirakan meleset, pemerintah akan mengusulkan APBN Perubahan (APBN-P). Apabila realisasi pada akhir tahun diperkirakan juga meleset dari APBN-P, Kementerian Keuangan melakukan langkah-langkah intensifikasi pendapatan, efisiensi belanja, atau tambahan pembiayaan untuk dapat mencapai batasan tersebut. Jadi, menurut saya, selama UU tentang Keuangan Negara dipegang, masalah keberlangsungan kebijakan fiskal tidak menjadi masalah.
(hlm. 17)
Yang menyelamatkan APBN kita adalah modernisasi dalam pengelolaan utang negara, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
(hlm. 18)
Saya mengusulkan mempercepat perubahan UU KUP, terutama pembentukan Badan Penerimaan Pajak yang memungkinkan adanya pengaturan internal organisasi dan sumber daya manusia bagi aparat pajak, pengukuran kinerja SDM pajak (pengawas dan pejabat) secara profesional dengan menerapkan mekanisme hiring and firing.
(hlm. 19)
Pembangunan Nasional dan Ketangguhan Fiskal oleh Arif Budimanta
(hlm. 20)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai kuartal III tahun 2016 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, yakni sebesar 55,32 persen, diikuti oleh investasi 31,98 persen, sedangkan pengeluaran konsumsi pemerintah hanya berkontribusi sebesar 8,97 persen.
(hlm. 22)
Selain itu, anggaran/fiskal juga memiliki tiga fungsi penting. Pertama, stabilisasi, yaitu fungsi anggaran yang dipergunakan untuk smoothing out (dalam konteks makro), seperti menaikkan pajak saat perekonomian dalam kondisi puncak dan menurunkan pajak pada kondisi sebaliknya. Ataupun dalam konteks mikro yang digunakan untuk stabilisasi di suatu pasar komoditas (at single commodity market), misalnya melalui operasi pasar, subsidi, dan sebagainya. Kedua, alokasi, yaitu fungsi untuk mengatur bagaimana hubungan kebijakan anggaran terhadap penggunaan sumber daya (allocation of resources), misalnya pengenaan pajak ekspor bagi produk mentah untuk mengurangi eksploitasi dan peningkatan industri pengolahan di dalam negeri. Ketiga, redistribusi, yaitu fungsi yang dimaksudkan untuk redistribusi pertumbuhan ekonomi dan hasil-hasil pembangunan. Harapannya, ketimpangan ekonomi antarmasyarakat dan antardaerah tidak terlalu besar.
(hlm. 25)
Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah oleh Candra Fajri Ananda
Jika menggunakan Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) daerah sebagai parameter tunggal, ternyata hanya ada tiga provinsi yang kapasitas fiskalnya dapat dikatakan mumpuni (IKF-nya sangat tinggi), yakni DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua Barat.
IKF menjadi indikator kemampuan fiskal daerah dalam menunjang kebutuhan pendanaan belanja pembangunan daerah luar belanja pegawai (Kemenkeu, 2016).
(hlm. 26)
Hal yang patut kita sayangkan, dana alokasi umum (DAU) yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sangat mendorong terhadap total dana transfer daerah. Dalam lima tahun terakhir rata-rata komposisinya mencapai 69,10 persen, sedangkan tingkat pertumbuhannya sekitar 12,89 persen per tahun (BPS, 2016, data diolah).
(hlm. 27)
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada satu kepala daerah pun yang telah merealisasikannya. Penyebabnya tidak terlepas dari kesimpangsiuran mekanisme kelembagaan di dalam proses penerbitan obligasi daerah.
Proses pengajuan izin obligasi yang panjang sejak dari tahapan internal pemda, persetujuan DPRD, hingga terbitnya izin prinsip dari Menteri Keuangan dianggap dapat menimbulkan biaya politik yang relatif tinggi.
(hlm. 30)
Arah Reformasi Pajak: Meningkatkan Penerimaan, Mengurangi Sengketa oleh Darussalam
(hlm. 31)
Sampai saat ini, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax to GDP ratio di Indonesia hanya berada pada kisaran 11 persen selama lima tahun terakhir, atau lebih rendah daripada rata-rata dunia yang sebesar 16 persen.
(hlm. 33)
Keenam, mendesain hukum pajak yang jelas, detail, sederhana, dan berkepastian hukum.
(hlm. 34)
Pada 2015 saja, terdapat lebih dari 25.000 berkas banding dan gugatan yang ada di Pengadilan Pajak. Padahal, rasio jumlah putusan terhadap jumlah berkas tiap tahunnya terus mengalami penurunan. Pada tahun 2015 rasionya hanya 36 persen.
Prinsip ini meliputi: kepastian hukum, adil, sesuai dengan undang-undang, tidak berlaku surut, efisien, dan dipungut oleh lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
(hlm. 37)
Fiskal Ekspansif untuk Pertumbuhan Inklusif oleh Djisman Simanjuntak
Pusat-pusat itu tersebar di pantai utara Pulau Jawa. Industri berat di ujung barat. Di bagian tengah industri padat keahlian sedang dan tinggi. Di bagian tengah timur, industri padat keahlian rendah dan sedang, dan di ujung timur, industri berat lagi.
(hlm. 38, 39)
Stabilitas Fiskal Berbasis Teknologi dan Intelijen oleh Dradjad H. Wibowo
Per 9 Desember 2016, penerimaan PPh Non-Migas baru mencapai Rp 560 triliun, atau 69 persen dari target APBN-P yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016. Realisasi PPN baru Rp 354 triliun atau 75 persen dari target. Padahal, kedua pos penerimaan tersebut diharapkan menyumbang 95 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di luar cukai. Memang realisasi PPh Migas sudah mendekati 88 persen. Realisasi PBB bahkan sudah 100 persen. Namun, peranan keduanya relatif sangat kecil terhadap postur penerimaan pajak dalam negeri di luar cukai.
Pemerintah juga bisa memperbesar penerbitan surat utang dan/atau menjual aset. Hebatnya lagi, langkah-langkah tersebut bisa dilakukan tanpa konsekuensi politik atau ekonomi yang serius.
Jika defisit ini tidak diturunkan selama tiga minggu terakhir 2016, PDB 2016 harus “dibuat” minimal Rp 12.167 triliun agar batas 3 persen terpenuhi. Melihat tren pertumbuhan ekonomi dan shortfall pajak, rasa-rasanya realisasi defisit akan sedikit di atas atau sedikit di bawah 2,9 persen.
(hlm. 40)
Di samping itu, akrobat ini memperbesar ruang korupsi, karena ada “pasar” bagi “jasa pengamanan anggaran” agar tidak terkena pemangkasan.
Karena Kemenkeu malah tertinggal dibandingkan dispenda sejumlah daerah. Mereka sudah lama menggunakan sistem online dalam pengumpulan pajak dari transaksi harian retail dan restoran. Sewaktu bertugas di BIN, saya beberapa kali berkonsultasi dengan jago-jago TIK tentang hal ini. Menurut mereka, Facebook saja bisa melayani lebih dari 8,1 miliar akun. Jadi, semestinya jauh lebih mudah untuk melayani beberapa puluh juta wajib pajak badan dan orang pribadi atau bahkan semua penduduk usia kerja di Indonesia.
Ide dasarnya sederhana, tetapi pekerjaannya raksasa. Intinya, lakukan pengumpulan PPh dan PPN berbasis TIK, online per transaksi, sama seperti sistem online transaksi retail. Menurut para ahli TIK, semua wajib pajak mulai dari perusahaan tambang, kebun, properti, bank, hingga pengacara dan dokter yang praktik harian bisa masuk ke dalam sistem ini. Tapi memang ada beberapa catatan agar “revolusi TIK pajak” ini bisa berjalan.
(hlm. 41)
Akibatnya, pegawai bersikap “buat apa repot mencari target? Itu urusan atasan”. Perombakan apapun akan gagal kalau situasi psikologisnya seperti ini.
SDM pajak memang banyak didominasi lulusan STAN, akuntan, dan sedikit ekonom. Ahli TIK-nya sedikit sekali sehingga jika Ditjen Pajak hendak melakukan revolusi TIK, tentu ahli TIK harus diperbanyak dan diberi karier yang memadai.
Ketiga, harus ada keberanian melakukan uji coba. Salah satu alasan penolakan adalah karena khawatir terjadi glitches yang bisa mengganggu realisasi pajak. Kekhawatiran yang manusiawi.
(hlm. 42)
Kepala BIN membantu “menagih” wajib pajak yang kasusnya sudah inkracht. Dalam waktu 30 menit, dari dua wajib pajak saja bisa terkumpul Rp 400 miliar. Ini karena ada dukungan infrastruktur dan data intelijen yang kuat. Jika kapasitas intelijen Ditjen Pajak diperkuat, masalah GIGO ini bisa dikurangi.
(hlm. 45)
Kredibilitas Stimulus Fiskal oleh Enny Sri Hartati
Terbukti, secara teoretis dengan PDB Indonesia telah mencapai hampir Rp 12.000 triliun, dengan tarif PPN 10 persen, paling tidak penerimaan PPN mestinya hampir mencapai Rp 1.200 triliun. Nyatanya, total PPN 2016 ditargetkan hanya Rp 474,2 triliun, di mana PPN 2015 hanya mencapai Rp 423,7 triliun.
(hlm. 49)
Menuju Fiskal yang Tangguh Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Imaduddin Abdullah
Jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, rata-rata rasio pajak Indonesia hanya 12 persen. Angka tersebut hanya lebih baik daripada Kamboja yang rata-rata rasio pajaknya 10 persen. Lebih dari itu, rasio pajak Indonesia yang notabene merupakan satu-satunya negara ASEAN yang masuk ke negara G-20 masih jauh di bawah Thailand (15 persen), Malaysia (15 persen), Filipina (13 persen), dan bahkan Vietnam (21 persen) serta Laos (12,4 persen). Indikator kedua adalah masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Hingga saat ini 75 juta potensi penduduk yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Meskipun demikian, hanya 20 juta yang memiliki NPWP, dan hanya 9,92 juta yang menyampaikan laporan pajak mereka.
Pertama, fokus terhadap penerimaan PPh Orang Pribadi (OP) mengingat rasio penerimaan PPh OP terhadap PDB di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu hanya 0,04 persen. Di saat yang bersamaan, negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam mampu mendapatkan penerimaan dari PPh OP mencapai 8,1 persen dari total PDB masing-masing negara.
(hlm. 50)
Meskipun demikian, jumlah wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak baru mencapai 455.874 sehingga kontribusi tambahan wajib pajak OP hanya 1,45 persen dari total 27,63 juta wajib pajak OP terdaftar.
(hlm. 51)
Optimalisasi Belanja Daerah
Data Kementerian Keuangan menunjukkan 39 persen belanja pemerintah daerah digunakan untuk belanja pegawai, dan hanya 24 persen untuk belanja modal. Bahkan, dalam beberapa kasus di beberapa daerah, belanja pegawai mencapai 95 persen dari APBD. Padahal, belanja modal memiliki efek berantai (multiplier effect) yang tidak hanya berfungsi menggerakkan sisi permintaan (peningkatan daya beli masyarakat), tetapi juga dari sisi penawaran melalui peningkatan kapasitas dan kualitas produksi.
(hlm. 55, 56)
Optimasi Belanja Pemerintah Untuk Pemerataan Pembangunan Antarwilayah oleh Muhammad Firdaus
Ketimpangan Antarwilayah
Dari analisis model diperoleh nilai yang disebut implied λ, yang menunjukkan kecepatan proses konvergensi pembangunan antarwilayah, yaitu sebesar 0,29 persen. Nilai ini mengisyaratkan bahwa proses catch up antara wilayah yang belum dan sudah berkembang di Indonesia akan terjadi, tetapi dalam periode yang sangat lama, yaitu sekitar 200 tahun.
Dana Transfer dan Lesson Learned
Di China, pertumbuhan ekonomi kawasan timur yang merupakan daerah pantai (coastal) lebih cepat daripada daerah kawasan tengah dan barat yang merupakan daratan (inland). Rendahnya investasi di kawasan barat telah diidentifikasi sebagai penyebab utama, terutama sejak kebijakan Pemerintah Deng membuat zona ekonomi khusus di kawasan pantai pada tahun 1980-an (Zheng, 2007). Sejak tahun 1998, Pemerintah Zhu Rongji telah menetapkan kebijakan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan wilayah yang disebut Xibu da Kaifa atau “Go west”.
Selama lima tahun berjalan, proyek dari pemerintah, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, senilai 120 miliar dollar AS telah ditanamkan di kawasan barat; terutama diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan industri pengolahan pertanian. Hasilnya, pada tahun 2007 pertumbuhan baik investasi maupun ekonomi di kawasan barat (Hainan, Inner Mongolia, Guangxi, Sichuan, dan Jilin) lebih cepat dibandingkan dengan kawasan timur (Xianjiang, Shanghai, Beijing, Helongjiang, dan Guizhou).
(hlm. 58)
Refleksi dan Ekspektasi Reformasi Fiskal oleh Hidayat Amir
(hlm. 59)
Refleksi Dinamika Fiskal
TERKAIT kondisi dinamika fiskal Indonesia sejak tahun 1970 sampai dengan 2015, setidaknya ada tiga hal yang bisa dicatat secara agregat.
Pertama, Indonesia mendapatkan berkah dari penerimaan minyak dan gas (migas) yang sangat besar selama periode 1975-1986 yang mencapai 10 persen dari produk domestik bruto (PDB), bahkan lebih. Puncaknya pada tahun 1981, penerimaan migas mencapai 15,9 persen PDB.
Kedua, pada periode krisis ekonomi 1998, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami tekanan yang sangat berat sehingga mengalami defisit sebesar 8,5 persen PDB.
(hlm. 60)
Ketiga, pada periode dekade kekinian, yaitu periode membangun pascakrisis ekonomi 1998 dan APBN telah berhasil dikonsolidasikan.
(hlm. 61)
Memang kebutuhan pendanaan infrastruktur yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun untuk periode 2015-2019, tidak hanya menjadi beban APBN.
Dengan reformasi belanja ini, belanja infrastruktur dapat dikerek meningkat 65 persen menjadi sekitar Rp 256 triliun. Suatu periode bersejarah di mana alokasi belanja infrastruktur mengungguli alokasi belanja subsidi energi.
(hlm. 64)
Mengapa Asa Reformasi Fiskal
Untuk mengatasi masalah pengelolaan fiskal yang telah menahun, bahwa APBN memiliki risiko pendapatan ketidakpastian inheren mengingat unsur belanja yang sudah pasti, tetapi sisi pendapatannya belum pasti, maka perlu diadopsi gagasan lama permanent income hypothesis (Friedman, 1957) untuk mengelola PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA).
(hlm. 68)
Penguatan Daya Saing dan
Kapasitas Fiskal Daerah oleh Kodrat Wibowo
Daya saing daerah sebagai kemampuan sektor bisnis atau perusahaan pada suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan yang tinggi serta tingkat kesejahteraan yang lebih merata untuk penduduknya.
(hlm. 70)
Memperkuat Kebijakan Fiskal Melalui Sistem Penggajian Nasional oleh Lukman Hakim
Jika pada tahun 1999 penerimaan APBN hanya sekitar Rp 190 triliun, pada tahun 2016 telah meningkat menjadi sekitar Rp 1.800 triliun.
(hlm. 71)
Ada beberapa argumen mengapa kualitas penggunaan anggaran cenderung belum optimal.
Pertama, sejak UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara diberlakukan, indikator utama dalam mengukur keberhasilan fiskal hanyalah penyerapan anggaran.
Kedua, terjadinya kekakuan birokrasi, yakni situasi di mana birokrasi sangat kaku dalam merespons perubahan.
Ketiga, dalam sistem perencanaan dan penganggaran K/L, ada kecenderungan untuk melakukan dengan cara by project. Jadi, kegiatan-kegiatan yang sebenarnya menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari direktorat K/L dibuat TOR dan diproyekkan yang dikerjakan oleh pihak eksternal, biasanya dalam bidang riset atau penelitian. Ada dua manfaat buah birokrasi. Yang pertama lebih mudah dalam melakukan SPJ anggaran; yang kedua dalam proses itu biasanya ada cash back untuk birokrasi yang bisa menjadi sumber penambahan pendapatan para birokrat.
Dari beberapa fenomena tersebut, substansi masalah adalah adanya kecenderungan birokrasi K/L melakukan semua kegiatan dalam rangka menaikkan pendapatan birokratnya.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan membuat sistem remunerasinya sendiri sehingga mendahului dan melesat jauh dibandingkan dengan K/L yang lain. Demikian pula dalam dunia pendidikan, rekayasa penggajian dimulai dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang memasukkan klausul bahwa guru dan dosen berhak atas sertifikasi yang besarnya satu kali gaji.
(hlm. 73)
Sebagai contoh yang mencolok adalah gaji Gubernur BI, Ketua Komisioner OJK, dan Direktur BUMN, pun jauh lebih tinggi daripada gaji presiden dan menteri-menterinya. Ini menandakan diperlukannya standar nasional sistem penggajian bagi semua pihak yang bekerja untuk negara dari pusat sampai daerah.
(hlm. 76)
Kunci Sukses Ekstensifikasi Cukai oleh Muliadi Widjaja
Sampai saat ini Indonesia hanya mengenakan cukai kepada tiga jenis barang, yaitu hasil tembakau (rokok), etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.
Ambil saja satu contoh ini. Setiap hari terjadi kemacetan di Jakarta. Pemerintah berupaya agar masyarakat menggunakan transportasi umum untuk pergi ke kantor.
Thailand merupakan negara tetangga Indonesia yang paling banyak menerapkan cukai. Sekitar 20 jenis barang di Thailand dikenai cukai. Pemerintah Thailand memungut dan memberhentikan cukai dalam periode tertentu.
(hlm. 80)
Menjaga Kesinambungan Fiskal Untuk Pertumbuhan yang Berkualitas oleh Prasetijono Widjojo
Keberlanjutan dan Kredibilitas Fiskal
Mendukung penegakan hukum serta stabilisasi pertahanan dan keamanan, melalui pemberantasan dan penegakan peredaran gelap narkoba, tindak terorisme. Serta pengadaan alutsista.
(hlm. 83)
Dampak Fiskal Masih Dapat Dioptimalkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa
Subsidi energi di tahun 2017 hanya sekitar Rp 73 triliun, jauh lebih kecil dari sekitar Rp 350 triliun di tahun 2014.
Transfer ke daerah di tahun 2017 mencapai Rp 764,9 triliun, atau sekitar 55,3 persen dari APBN.
(hlm. 89)
Kebijakan Fiskal sebagai Pendukung Ketangguhan Ekonomi Indonesia oleh Sri Adiningsih
Pengelolaan fiskal pemerintah selaras dengan hasil penelitian Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 2015, yang menggunakan sampel 112 negara pada periode 1975-2013 dan menunjukkan bahwa reformasi kebijakan fiskal, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi (jangka menengah hingga jangka panjang) sebesar tiga perempat persen poin di negara maju dan bahkan lebih dari tiga perempat persen poin di negara sedang berkembang.
(hlm. 90)
Ketidakpastian Fiskal Daerah oleh Tauhid Ahmad
Bukan berarti pemda tidak memiliki anggaran untuk menutupi anggaran, tetapi dana pemda di perbankan yang rata-rata pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 120 triliun tidak bersifat idle seluruhnya yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu.
(hlm. 95)
Kebijakan Peningkatan Penerimaan Negara oleh Vid Adrison
Banyak studi yang menunjukkan bahwa dampak amnesti pajak terhadap peningkatan penerimaan pemerintah bersifat sementara (J. Alm & Beck, 1993; Mikesell & Ross, 2012).
(hlm. 96, 97)
Kebijakan Peningkatan Penerimaan Negara
Penerapan Nomor Identitas Tunggal. Saat jumlah pemilik nomor wajib pajak (NPWP) di Indonesia masih sangat rendah (sekitar 30 juta).
Konsekuensi tidak memiliki KTP jauh lebih besar dibandingkan dengan tidak memiliki NPWP.
Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP bisa menjadi solusi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Karena melekat pada individu dan bersifat unik, NIK pada dasarnya seperti nomor identitas tunggal yang diterapkan di negara lain.
Perbaikan Peraturan Pemeriksaan Wajib Pajak. Dengan demikian, kecenderungan untuk underreporting lebih besar terjadi dibandingkan dengan overclaim sehingga kebijakan untuk memeriksa wajib pajak yang meminta restitusi bisa dikatakan kebijakan yang tidak tepat.
(hlm. 100)
“Tax Amnesty” Jembatan Komprehensif “Tax Reform” oleh Yustinus Prastowo
Sayangnya, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 hanya mencapai Rp 1.060 triliun atau 82 persen dari target yang ditetapkan. Meskipun demikian, pemerintah justru meningkatkan lagi target penerimaan pajak pada APBN-P 2016 menjadi Rp 1.355 triliun atau naik 4,7 persen dari target APBN-P 2015. Berkaca dari pengalaman tersebut, penyusunan target penerimaan pajak pada APBN sebaiknya dilakukan secara lebih rasional dan dengan diiringi efisiensi belanja.
(hlm. 102)
Meski demikian, struktur penerimaan pajak yang didominasi oleh pajak tidak langsung seperti PPN (Rp 362,9 triliun) dan cukai (Rp 144,6 triliun). Sebaliknya, pajak langsung PPh Orang Pribadi NonKaryawan hanya sebesar Rp 4,3 triliun. Jauh lebih kecil dibandingkan PPh pasal 21 yang menggunakan skema withholding Rp 105 triliun. Penerimaan PPh Orang Pribadi mengandalkan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, sedangkan pengusaha justru memberikan kontribusi yang sangat rendah.
(hlm. 105)
PRODUKTIVITAS DAN DAYA SAING
(hlm. 108)
Mitigasi Gejolak, Memanfaatkan Momentum oleh A. Prasetyantoko
Pertama, mengonsolidasikan mata rantai perdagangan domestik yang dikaitkan secara langsung dengan proyek infrastruktur.
(hlm. 110)
Kawasan industri Pendongkrak Daya Saing oleh Ahmad Heri Firdaus
Kawasan industri di Indonesia yang sudah terbangun hingga 2016 adalah sebanyak 74 kawasan, dengan total luas lahan mencapai 30.038,35 hektar. Namun, dari jumlah lahan kawasan industri tersebut, sekitar 75,9 persen berada di Pulau Jawa. Sementara di Sumatera hanya 14,96 persen. Selebihnya terdapat di Kalimantan (1,82 persen) dan Sulawesi (7,33 persen). Berdasarkan penguasaan lahan, pemerintah hanya menguasai 6 persen dari total lahan kawasan industri di Indonesia, sedangkan 94 persen lainnya dimiliki swasta.
(hlm. 113)
Revitalisasi Industri Manufaktur Indonesia oleh Ari Kuncoro
Permasalahan utama adalah untuk terutama cabang-cabang industri yang padat karya margin keuntungannya sangat tipis (5-10 persen) sehingga sangat tidak menarik untuk ditekuni. Apalagi mengingat pemilik usaha manufaktur kebanyakan adalah generasi ketiga yang sekarang menghadapi pilihan bidang usaha lain yang lebih menarik, misalnya sektor properti dan perkebunan.
(hlm. 117, 118)
Produktivitas dan Daya Saing Bangsa: Persoalan dan Solusi oleh Asep Saefuddin
Misalnya laporan PISA tentang kemampuan saintifik, matematika, dan literasi (membaca) negara kita berada pada urutan ke-9 terbawah dari 71 negara yang diuji (PISA-OECD, 2016).
Akhirnya, secara umum rasio gini telah menembus 0,40, tepatnya 0,41.
Tim peneliti produktivitas Bank Dunia (2013) menemukan setidaknya ada lima diskonektivitas perguruan tinggi (PT) dan dunia industri, yaitu (1) diskonektivitas antara lulusan PT dan kebutuhan dunia kerja dan industri, (2) diskonektivitas antara riset PT dan kebutuhan industri, (3) diskonektivitas antara riset PT dan riset di lembaga riset pemerintah, (4) diskonektivitas antara riset dan pengajaran, dan (5) diskonektivitas antara pengajaran di PT dan pendidikan di bawahnya.
Untuk kelembagaan PT, jangan ada diskriminasi PTN-PTS. Para lulusan jangan diberi label akreditasi untuk mendapatkan hak bekerja. Kebijakan badan usaha milik negara untuk menerima lulusan dari PT tertentu harus dihilangkan. Penerimaan atau penolakan tenaga kerja jangan disaring berdasarkan akreditasi lembaga. Semuanya harus dilakukan secara adil berbasis kualitas individu. Seorang pelamar yang berkualitas harus diterima walaupun berasal dari PT dengan akreditasi biasa.
(hlm. 119)
Untuk laporan riset, cukup dilihat dari paper di jurnal yang punya reputasi, inovasi riset yang diadopsi dunia usaha dan industri, serta aplikasi hasil riset untuk kebijakan (research-based policy). Basisnya adalah kepercayaan dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan dan industri dengan melihat indikator outcome serta dampak.
(hlm. 121)
Membumikan Poros Maritim oleh Arif Satria
Konsep Poros Maritim Dunia
Dulu pelajar SMP ataupun SMA tahu persis apa yang sedang direncanakan dan dikerjakan pemerintah Orde Baru di bidang pertanian karena peta jalan untuk mencapai swasembada beras begitu jelas dalam setiap GBHN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I).
Negara kepulauan adalah fakta geografis, yang berarti hanya menggambarkan karakteristik geografis kita yang kaya pulau dan sumber daya. Sementara negara maritim adalah fakta sosial ekonomi, budaya, dan politik, yang berarti menggambarkan karakteristik ekonomi yang ditopang ekonomi kelautan, serta fakta kekuatan budaya bahari, kekuatan geopolitik, dan militer. Dengan demikian, seperti diungkapkan Hasyim Djalal, kita masih tergolong negara kepulauan dan belum sebagai negara maritim.
(hlm. 122)
Langkah Strategis
Kedua, menurunnya dwelling time (waktu bongkar muat barang) dari 6,33 hari (2015) menjadi 3,36 hari (2016).
(hlm. 124)
Seabad Indonesia 2045: Menuju Peringkat 4 Besar Dunia oleh Christianto Wibisono
Pada tahun 1971, bersama Goenawan Mohamad, ia turut menjadi pendiri mingguan Ekspres yang kemudian menjadi cikal bakal majalah Tempo.
Pada hari Kamis, 24 November 2016, Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) telah meluncurkan program Menuju Indonesia No.4 Sedunia dalam Kualitas pada Seabad Indonesia 2045.
(hlm. 125)
Resep yang ditawarkan PDBI adalah mengacu kepada keberhasilan Jepang dengan Hayato Ikeda Plan yang membuat dinamo ekonomi Jepang sehingga dapat tumbuh 7-10 persen pada dasawarsa 1960-an. APBN Jepang hanya 60 persen mengandalkan pajak dan 40 persen dari obligasi.
(hlm. 126)
Penurunan angka ICOR yang masih di sekitar 5, sehingga untuk pertumbuhan ekonomi 1 persen masih dibutuhkan investasi 5 persen dari PDB.
Mengacu kepada APBN Jepang yang hanya 60 persen berasal dari pajak dan 40 persen mengandalkan obligasi, PDBI mengusulkan pemanfaatan dana repatriasi amnesti pajak dalam Trust Nasional Seabad Indonesia untuk pembiayaan proyek strategis infrastruktur jangka panjang yang secara mikro menguntungkan dan secara makro berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi.
Investasi efisien dan produktivitas dengan ICOR 2.
(hlm. 127)
Apabila paradigma pertumbuhan 7 persen per tahun dipenuhi, maka setiap siklus tujuh tahun akan mengandalkan pendapatan per kapita. Jadi, jika pada 2017 pendapatan per kapita 3.500 dollar AS, maka pada 2024 menjadi 7.000 dollar AS, kemudian pada 2031 menjadi 14.000 dollar AS, lalu tahun 2038 menjadi 28.000 dollar AS, maka tahun 2045 akan menyamai AS sekarang, 56.000 dollar AS. Itulah optimisme berbasis prasyarat Indonesia 4.0 yang mampu keluar dari middle income trap dan doubling income in one generation.
(hlm. 129)
Percepat Industrialisasi Nasional oleh Dendi Ramdani
Peran sektor industri biasanya menurun jika pendapatan per kapita sudah tinggi dan perekonomiannya sudah matang dengan sektor industri yang sudah mapan. Selanjutnya, sektor-sektor jasa lah yang secara bertahap akan meningkat peranannya dalam perekonomian.
Korea Selatan saja, negara yang pendapatan per kapitanya sudah mencapai 25.000 dollar AS dan proporsi sektor industrinya di dalam PDB sudah mencapai 38 persen, pertumbuhan sektor industrinya masih lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonominya.
Alasannya sederhana, industrialisasi menciptakan nilai tambah yang besar sehingga memungkinkan balas jasa terhadap faktor produksi, terutama tenaga kerja lebih tinggi. Ada beberapa sebab kenapa peran sektor industri mengalami penurunan peran di dalam perekonomian sosial sejak tahun 2004.
Pertama, harga komoditas di pasar internasional mulai meningkat sejak tahun 2004 dan mencapai puncaknya pada tahun 2007-2008 dan 2010-2012.
Kedua, pemerintah tidak memiliki kebijakan yang komprehensif, baik kebijakan industri, perdagangan, perpajakan, maupun investasi, untuk mendorong perkembangan sektor industri. Tarif impor di sektor hilir (bahan baku) lebih besar daripada di sektor hulu (produk akhir).
(hlm. 130)
Industri yang perlu didorong ke depan adalah industri yang berbasiskan sumber daya lokal yang berlimpah.
(hlm. 131)
Masukan Terkait Efisiensi Logistik dan Pembangunan Konektivitas oleh Denni Puspa Purbasari
STUDI antarnegara ataupun antarprovinsi di Indonesia menunjukkan bahwa keterisolasian berasosiasi dengan standar hidup yang rendah.
(hlm. 132)
Daya belum didefinisikan sebagai pendapatan dibagi dengan harga. Semakin tinggi pendapatan, atau semakin rendah harga, maka akan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pendapatan ditentukan oleh ketersediaan lapangan pekerjaan dan produktivitas tenaga kerja, sedangkan harga ditentukan oleh pasokan barang dan kompetisi dalam industri.
Studi dari McKinsey menyebutkan bahwa biaya logistik Indonesia sekitar 24,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dari survei terhadap 250 perusahaan di Jawa dan Medan, biaya logistik menempati 18-19 persen harga barang mereka – sementara peer countries hanya berkisar 13-15 persen.
(hlm. 135)
Mempercepat Reindustrialisasi Berbasis Sumber Daya Daerah oleh Destry Damayanti
Sebelum krisis, rata-rata pertumbuhan sektor industri menunjukkan kinerja di atas 10 persen per tahun. Pada saat ini bahkan pertumbuhan sektor industri selalu di bawah agregat pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2011, di saat ekonomi nasional mampu tumbuh 7,14 persen, kinerja sektor industri hanya tumbuh 6,01 persen, sementara berdasarkan data kuartal III-2016 saat ekonomi nasional tumbuh 5,04 persen, sektor industri hanya tumbuh 4,56 persen.
(hlm. 136)
Salah satu persoalan utama pengembangan industri adalah belum adanya integrasi pengembangan dengan sumber daya dan potensi strategis yang ada di daerah sehingga pengembangan industri di daerah tidak optimal dan menimbulkan persoalan mismatch antara lain terkait keterbatasan sumber energi (listrik), sumber bahan baku, dan tenaga kerja terampil.
(hlm. 139-141)
Ekonomi, Kebijakan, dan Birokrasi Malas oleh Didik J. Rachbini
Akan tetapi, karena birokrasi malas, kebijakan tersebut berhenti di tengah jalan.
Ekonomi Eksternal Global
Pertumbuhan ekonomi China pernah mencapai dua digit beberapa tahun lalu, tetapi sekarang diperkirakan tumbuh hanya 6,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi China yang riil berada di bawah level 6 persen saja.
Sebelumnya, Inggris telah menyatakan keluar dari Uni Eropa, yang menandakan ada kecenderungan deglobalisasi sebagai arus balik di mana setiap negara cenderung menoleh ke dalam (inward looking).
Internal, Dampak Negatif
Bahkan, banyak ekonom yang melihat Indonesia sekarang tengah mengalami proses deindustrialisasi. Tingkat pertumbuhan industri sangat rendah, jauh di bawah tingkat pertumbuhan industri pada tahun 1980-an dan awal 1990-an. Porsi ekspor manufaktur juga sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN di sekitarnya.
Ekspor manufaktur Indonesia hanya sekitar 8,6 persen terhadap total ekspor. Sementara itu, ekspor manufaktur Vietnam sudah mencapai 76,9 persen dan ekspor manufaktur Thailand mencapai tidak kurang dari 62 persen.
Tahun 2015 kita mengalami shortfall yang besar, yaitu Rp 234 triliun.
(hlm. 143)
Jalan Keluar di Tengah Birokrasi Malas
Pertama, kebijakan terbaik dan pernah dijalankan Indonesia adalah kebijakan industri berorientasi ekspor dan berorientasi ke luar.
Paket deregulasi dan debirokratisasi pada saat itu dilaksanakan secara radikal dan berpengaruh signifikan terhadap ekonomi dan industri nasional.
Kebijakan industri bersamaan dengan paket deregulasi berhasil meningkatkan kinerja industri dan peranannya di dalam perekonomian nasional berhasil melampaui peranan sektor pertanian.
(hlm. 144)
Dampak deregulasi dan debirokratisasi tahun 1980-an cukup signifikan, di mana Indonesia bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkisar 6-7 persen. Ketika pertumbuhan ekonomi pada saat itu tinggi, pertumbuhan sektor industri bisa mencapai hampir dua kali lipat dari pertumbuhan PDB, yakni 10-11 persen.
Ribuan kebijakan nontarif telah dijalankan oleh negara-negara mitra dagang Indonesia, seperti China (1.194), Korea Selatan (1.507), Jepang (1.294), Amerika Serikat (4.710), dan Uni Eropa (6.805). Sementara itu, jenis dan ragam kebijakan nontarif Indonesia untuk melindungi pasar domestiknya hanya 298 macam.
(hlm. 145)
Penerimaan negara pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pada akhir 1990-an nominal hanya sekitar Rp 90 triliun.
Saat ini pemerintah pascareformasi mengendalikan anggaran nominal berkisar Rp 1.000- Rp 2.000 triliun. Akan tetapi, pembangunan infrastruktur berjalan sangat lambat atau stagnan karena APBN sangat rapuh dilihat dari berbagai sisi dan dimensi pengeluarannya yang boros. Sebagai contoh, sisi buruk pengeluaran terjadi pada periode awal 2010-an, di mana pemerintah hampir tidak mampu sama sekali membangun infrastruktur jalan baru. Ketika penerimaan APBN di atas Rp 1.000 triliun, pembangunan jalan baru hanya 200-300 kilometer saja.
Biaya logistik secara nasional sangat mahal dan tidak efisien.
(hlm. 147)
Menumbuhkan Pasar Sosial Sebagai Inkubator Bisnis oleh Evi Noor Afifah
KINERJA industri dan perdagangan Indonesia telah mengalami penurunan.
(hlm. 148)
Pangsa industri Indonesia semakin menurun pada 1-2 dekade terakhir dan secara bersamaan rata-rata pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rendah jika dibandingkan dengan era 1980-an. Saat ini industri pengolahan Indonesia umumnya didominasi oleh industri yang berorientasi domestik dengan tingkat kandungan impor yang tinggi.
Belanja dari Pasar Sosial
Ekonomi pasar sosial adalah sebuah konsep ekonomi yang fokus pada kebebasan pasar dan pengembangan keadilan sosial. Jerman adalah contoh suksesnya.
(hlm. 149)
Pasar Papringan: Membangun Desa yang Berdaya Saing
Trasah adalah lantai yang tersusun dari batu-batu di dalam tanah (paved stone), merupakan kompromi kebutuhan manusia dengan alam. Manusia butuh jalan yang tidak becek dan berharap alam dapat menyerap air dengan baik. Trisik, pagar sederhana yang terbuat dari bilahan-bilahan bambu kecil yang ditancapkan di tanah, membentuk anyaman saling-silang (anjang-anjang).
(hlm. 150)
Pasar Organik Jogja: Jejaring Pangan Lokal dan Sehat
Ketika pembeli tidak mengetahui apapun yang dikonsumsi, ia sebenarnya gambling tentang kesehatannya.
(hlm. 151)
Potensi Pengembangan Budaya Produktif
Di level pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo telah mengadopsi konsep ini dengan program Bela Beli Kulonprogo yang diluncurkan pada 25 Maret 2013. Program ini merupakan gerakan untuk membeli produk-produk lokal sembari memberikan dukungan pada peningkatan produktivitas dan daya saing produk.
(hlm. 153)
Tidak Ada Jalan Pintas oleh Faisal H. Basri
China sudah menyusul Indonesia pada tahun 1998 dan Filipina menyusul Indonesia tahun 2015.
Kalau memaksakan diri tumbuh lebih cepat – misalnya dengan memacu pembangunan infrastruktur dan menggelontorkan subsidi – tanpa meningkatkan kemampuan pembiayaannya, niscaya di tengah jalan bakal naik sehingga mengakibatkan investasi swasta melemah. Selain melemah, investasi pun kurang berkualitas, tercermin dari porsi sebesar (74 persen) pembentukan modal tetap bruto berupa bangunan, sedangkan berupa mesin dan peralatan hanya 11 persen. Kalau tidak mau terjadi efek crowding out, defisit anggaran harus ditutupi oleh utang luar negeri, menjual obligasi negara dalam denominasi mata uang asing (global bonds) dan meminjam dari negara donor dan lembaga keuangan internasional.
Lain lagi dengan anak ayam (day old chick/ DOC), begini “titah” Menteri Pertanian: “Tolong dicatat, harga DOC Rp 4.800 per ekor. Kita buat peraturan Menteri-nya (Permentan). Nanti kami ketemu hari Senin,” ujar Amran (http://kom.ps/AfvnWB).
Tidak hanya harga DOC. Harga ayam di kandang pun dipatok Rp 18.000 per ekor dan harga ayam di pasar Rp 32.000 per kilogram (http://kom.ps//AFvpYt).
(hlm. 154)
Tekad pemerintah menurunkan harga gas di bawah 6 dollar AS per MMBTU tak kalah kontroversial. Bahkan sudah keluar peraturan presiden tentang itu pada Mei lalu yang berlaku surut sejak Januari 2016. Entah dari mana datangnya angka 6 dollar AS itu.
Sebelumnya pemerintah bertitah menurunkan harga semen Rp 2.000 per sak, menurunkan tarif tol selama liburan lebaran 2015. Belakangan campur tangan langsung merembet ke penetapan suku bunga perbankan dan margin suku bunga. Pemerintah hendak memajukan e-commerce. Tak kepalang, pendiri Alibaba, Jack Ma, diangkat sebagai penasihat presiden.
Bagaimana mungkin e-commerce akan maju kalau ICT Development Index kita tercecer di urutan ke-115 dari 175 negara dengan skor hanya 3,86 (tertinggi di dunia adalah Korea Selatan dengan skor 8,84). Di antara ASEAN-6, kita yang terendah.
(hlm. 155)
Ekspor sudah lima tahun berturut-turut turun. Sudah merdeka lebih dari 70 tahun, tetapi ketergantungan pada ekspor komoditas primer dan manufaktur padat sumber daya alam masih sangat tinggi, lebih dari dua pertiga keseluruhan ekspor.
Dengan pengecualian Singapura yang merupakan negara transhipment, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang perekonomiannya mengalami penurunan degree of openness dalam 15 tahun terakhir.
Lebih miris lagi, orang-orang terkaya itu dua pertiga kekayaannya diperoleh dari praktik kronisme.
(hlm. 156)
Angka crony-capitalism index untuk Indonesia memburuk dalam dua tahun terakhir dan menduduki posisi terburuk ke-7 dari 22 negara yang disurvei oleh The Economist (2016).
Upah riil buruh tani turun 4,12 persen dan upah riil buruh bangunan turun 1,74 persen pada kurun waktu yang sama. Anggota keluarga yang sebelumnya tidak bekerja dipaksa masuk pasar kerja karena pendapatan kepala keluarga tak lagi bisa menutupi kebutuhan keluarga. Karena itulah tingkat partisipasi angkatan kerja naik tajam dalam dua tahun terakhir. Untuk memperoleh tambahan pendapatan, pekerja harus menambah jam kerja lewat lembur atau kerja rangkap. Ada 26,3 persen pekerja Indonesia yang bekerja lebih dari 49 jam seminggu. Angka itu hanya lebih rendah dibandingkan dengan Korea dan Hongkong (Nikkei Asian Review, 2016).
(hlm. 158)
Memperkuat Industri Manufaktur Nasional oleh Firmanzah
Tonggak penguatan dan pengembangan industri manufaktur nasional di era Reformasi sebenarnya sudah dimulai dengan adanya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang menandai era baru komitmen penguatan hilirisasi dan pengolahan sumber daya alam nasional.
(hlm. 161)
Evaluasi Dua Tahun Jokowi-JK: Bertahan di Tengah Badai oleh Fithra Faisal Hastiadi
Melihat pertumbuhan ekonomi, pada tahun 2015, Indonesia sempat tumbuh 4,79 persen, sebuah pencapaian yang buruk mengingat angka ini adalah angka yang paling buruk selama kurun waktu lima tahun terakhir.
(hlm. 162)
Di Jerman, Federal Employment Agency memiliki anggaran yang besar sehingga bisa didukung oleh 133.000 orang untuk pusat pelatihan tenaga kerja. Ini merupakan sebuah angka yang sangat besar apabila dibandingkan dengan 1.206 orang yang ditempatkan pada balai latihan kerja di Kemnakertrans. Angka ini bahkan lebih buruk ketimbang era sebelum otonomi daerah yang sebesar 2.033 orang.
(hlm. 164)
Sebagai perbandingan, biaya ekspor per kontainer di Indonesia adalah 615 dollar AS, sementara di Singapura biayanya hanya 415 dollar AS. Kongesti yang buruk di pelabuhan adalah salah satu sebab dari mahalnya biaya ekspor ini. Sementara itu, sebagai bahan perbandingan lagi, Indonesia yang memiliki 16.000 pulau hanya memiliki 14.267 kapal (tanker, curah, kargo, kontainer), sementara Singapura yang ukurannya tidak lebih besar daripada Jakarta memiliki 89.697 kapal.
(hlm. 165)
Kemandirian Ekonomi: “Quo Vadis” Produksi dalam Negeri oleh Ginandjar Kartasasmita
MEMASUKI dekade 1990-an, ekonomi Indonesia bergerak ke arah industri, di mana kontribusi sektor industri sudah melampaui sektor pertanian.
(hlm. 166)
Tim Keppres X. Pada waktu yang bersamaan, tahun 1980-an, pemerintah melalui Tim Keppres X, membuat kebijakan mendukung produksi dalam negeri.
Muncul industrialis-industrialis pribumi Indonesia, seperti Arifin Panigoro dengan Medco, Aburizal Bakrie dengan Bakrie Group, Jusuf Kalla dan Fadel Muhammad dengan Bukaka, serta Basuki Wiwoho dan Imam Taufik dengan Tri Patra.
(hlm. 167)
Pasar Bebas dan globalisasi. Secara perlahan tapi pasti Indonesia pascareformasi menjadi pasar yang lucrative untuk produk-produk impor, banyak di antaranya masuk dengan harga murah karena proses produksi di negaranya sarat dengan subsidi.
(hlm. 168)
Persoalan Efisiensi. Efisiensi industri sedang dan besar rata-rata 53 persen. Ini mengakibatkan daya saing kita rendah. Daya saing Indonesia pada periode 2012-2013 berada di peringkat ke-50 dari 144 negara, jauh di bawah Singapura (peringkat ke-2), Malaysia (peringkat ke-25), dan Thailand (peringkat ke-38).
Pelaku ekspor sampai sekarang ini dihadapkan pada banyaknya aturan yang mengakibatkan biaya tinggi. Ada 53 peraturan yang mencakup 2.278 jenis barang. Adapun untuk impor terdapat 79 aturan yang mengatur 11.534 jenis barang.
(hlm. 169)
Poros maritim. Adalah sebuah ironi di negara sebesar dan seluas seperti Indonesia, tidak satu pun pelabuhannya dapat disinggahi mother vessel.
(hlm. 170)
Produksi jasa dalam negeri. Pada masa Keppres X, engineering termasuk rancang bangun didorong dengan tindakan afirmatif yang nyata. Pabrik-pabrik besar seperti LNG, kilang minyak, pupuk kelapa sawit, dan gula didorong untuk dapat kita bangun sendiri. Kita wajibkan perusahaan-perusahaan asing, seperti Bechtel, Flour JGC, dan Chiyoda, untuk berpartner dengan perusahaan dalam negeri.
Namun, sekarang, kebijakannya tampak mulai berubah. Sebagai contoh, perusahaan dalam negeri yang sudah berkembang maju dapat mengerjakan sendiri, dalam lelang perusahaan listrik, PLN justru diharuskan berpartner dengan perusahaan asing anggota (OECD). Lebih parah lagi, untuk proyek IPP (Independent Power Producer) diwajibkan untuk membuat joint venture dengan anak perusahaan PLN yang menimbulkan kesan sekarang kita sedang kembali ke state capitalism.
Perspektif global. Pada tataran global, industri menghadapi berbagai tantangan yang antara lain sebagai berikut:
• Persaingan yang tajam (hyper-competition) antara Amerika Utara, Eropa, China, dan Jepang. Kompetisi yang terjadi di antara empat kawasan industri global itu bukan hanya persaingan keunggulan produk manufaktur dan inovasi teknik produksinya, tetapi skala produksi yang besar yang memanfaatkan global supply chain, dan periklanan global yang sangat maju.
(hlm. 171)
Dahulu dengan mudah kita bisa berpikir dan memilih seperti mengembangkan teknologi tinggi atau madya (tepat guna); pilihan strategi pendukung produksi pertanian; strategi substitusi impor atau menerima pindahan industri sunset dari negara maju. Adapun pilihannya yang ada, sepertinya tidak bisa inward looking, tetapi harus melihat perkembangan global setidaknya di tingkat regional.
(hlm. 173)
Memikirkan Kembali Tujuan Akhir dari Reformasi Perekonomian oleh Helmi Arman
Beranjak dari pengalaman korporasi-korporasi raksasa Asia ketika belum naik daun, salah satu metode transfer teknologi yang lebih efektif adalah dengan mengakuisisi perusahaan asing.
(hlm. 176)
Mendorong Kualitas Konsumsi Rumah Tangga dan Pertumbuhan Ekonomi oleh Hendri Saparini
Dengan kontribusi sekitar 55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun, konsumsi swasta telah menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kedua, dalam beberapa tahun terakhir konsumsi rumah tangga kelas bawah menghadapi tekanan daya beli yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kelompok atas. Ada banyak penyebab, salah satunya adalah tren harga komoditas global yang menurun terutama sejak 2010.
(hlm. 181)
Produktivitas dan Daya Saing Industri oleh Ina Primiana
Sebagai contoh, Kementerian Pertanian dan/atau Pertambangan sebagai penyuplai bahan baku dan energi atau Kementerian Perdagangan Kementerian yang memasarkan produksi industri nasional selama ini kurang men-support Kementerian Perindustrian, di samping kementerian lainnya.
(hlm. 186)
Memanfaatkan Potensi Industri Halal dan Ziswaf dalam Pembangunan Ekonomi oleh Irfan Syauqi Beik
Paling tidak, jika merujuk kepada QS 2:275-276, ada tiga sektor dalam perekonomian syariah yang perlu dikembangbiakan, yaitu sektor riil, sektor keuangan, dan sektor ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).
Sektor Riil Syariah
Berdasarkan Global Islamic Economy Report (2016), industri-industri tersebut tumbuh dengan kecepatan rata-rata 10,8 persen per tahun, dengan total volume yang akan mencapai angka 3,7 triliun dollar AS pada tahun 2019.
(hlm. 187)
Meski demikian, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai masuknya BPJPH ke dalam struktur Kemenag, malah membuat proses birokratisasi yang berpotensi menghambat pengembangan industri halal itu sendiri.
Sektor Ziswaf
Potensi zakat, misalnya berdasarkan studi Firdaus, Beik, Juanda, dan Wirawan (2012), mencapai angka 3,4 persen dari PDB, atau sekurang-kurangnya setara dengan Rp 217 triliun pada PDB 2010. Angka ini terdiri atas tiga komponen, yaitu zakat penghasilan individu (rumah tangga) senilai 1,3 persen PDB, zakat perusahaan senilai 1,8 persen PDB, dan sisanya adalah potensi zakat tabungan.
(hlm. 188)
Data Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan bahwa luas tanah wakaf yang terdata mencapai 4.100 kilometer persegi, atau senilai tidak kurang dari Rp 590 triliun.
Saat ini berdasarkan data Baznas, jumlah zakat yang terhimpun secara nasional per Agustus 2016 baru mencapai Rp 3,65 triliun.
(hlm. 190)
Menjaga Optimisme melalui Kelanjutan Kinerja Pemerintah oleh Jefri Butarbutar
Sebagian dana pendidikan dapat dialokasikan untuk riset, penelitian, kursus-kursus kejuruan, apprenticeship, untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan angkatan kerja.
Dunia usaha juga mengkritisi proses penerbitan peraturan perundang-undangan yang kontroversial di tahun 2017, antara lain perubahan UU Persaingan Usaha, pembentukan UU Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL-CSR), Peraturan Implementatif UU Produk Halal dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
(hlm. 194)
Reformasi Produktivitas dan Daya Saing untuk Menghindari “Middle Income Trap” oleh Juda Agung
Namun, perlu dicatat, bonus demografi yang akan mencapai puncaknya dalam lima belas tahun ke depan akan mulai kehilangan momentum setelah periode tersebut, sejalan dengan tingkat ketergantungan penduduk yang mulai meningkat.
Tahun yang dijadikan target adalah tahun 2030, saat bonus demografi telah berakhir sejalan dengan dependency ratio yang mulai meningkat, dalam analisis ini, suatu negara diklasifikasikan berpendapatan menengah apabila pendapatan riil per kapitanya berkisar 2.500-13.000 dollar AS.
(hlm. 195)
Grafik 3. Skenario Trajectory Perekonomian Indonesia.
(hlm. 196)
Dari growth accounting tersebut, ada tiga area reformasi struktural yang perlu diakselerasi, yaitu produktivitas, rasio investasi, dan area di bidang tenaga kerja, seperti schooling years.
(hlm. 197)
Penguatan Industri Penghasil Bahan Baku Atasi Masalah Struktural oleh Lana Soelistianingsih
PADA triwulan II tahun 2014 ekonomi Indonesia dientakkan dengan defisit transaksi berjalan yang mencapai minus 4,3 persen dari produk domestik bruto (PDB), defisit tertinggi yang pernah dimiliki Indonesia. Efek langsung terlihat dari nilai tukar rupiah yang melemah dan membawa tekanan terhadap kegiatan usaha di dalam negeri. Impor sebagai Pengendalian Defisit Transaksi Berjalan Menekan permintaan impor dapat dilakukan dengan membuat rupiah melemah dan menaikkan suku bunga.
(hlm. 200)
Membangun Industri Substitusi Bahan Baku/Penolong
Diperkirakan secara rata-rata industri membutuhkan 60 persen bahan baku impor, bahkan industri obat membutuhkan bahan baku impor hingga 90 persen dari bahan baku yang diperlukan. Untuk membuat masyarakat sehat dan produktif.
(hlm. 201)
Segera Wujudkan Perbaikan
Sektor Energi Nasional oleh Marwan Batubara
SAAT ini konsumsi energi penduduk Indonesia termasuk yang masih cukup rendah di dunia, sekitar 0,9 ton oil equivalent (TOE) per kapita per tahun, sedangkan pendapatan per kapita Indonesia sekitar 3.300 dollar AS per kapita per tahun.
(hlm. 203)
Jika pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ingin melakukan perbaikan di sektor migas dan minerba ini, sekaranglah saatnya untuk berbuat dan berprestasi, yaitu segera tuntaskan penetapan UU Migas dan UU Minerba baru yang bebas oligarki.
Untuk itu Jokowi-JK berjanji akan mengembangkan energi kerakyatan berupa memproduksi bahan bakar nabati (BBN) berbentuk bioetanol dan biodiesel secara masif. Ternyata hingga sekarang belum terlihat tanda bahwa janji kampanye tersebut akan dimulai. Padahal, jika ingin meningkatkan ketahanan energi dan sekaligus mengurangi indeks gini, konsep energi kerakyatan untuk kesejahteraan sangat relevan diimplementasikan.
(hlm. 205)
Akselerasi Agroindustri oleh M. Fadhil Hasan
Salah satu komoditas yang sudah dimulai hilirisasi menjadi produk bernilai tambah adalah minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Komposisi ekspor produk turunan CPO telah mencapai 74 persen (refined CPO 64 persen, lauric 6 persen, biodiesel 3 persen, oleokimia 1 persen), porsi ekspor CPO hanya tinggal 26 persen atau sekitar 7 juta ton (Gapki, 2016).
(hlm. 208)
Norma Baru Dunia: Implikasi bagi Daya Saing dan Perubahan Struktur Indonesia oleh Mari Pangestu
Penurunan permintaan dunia dan harga komoditas merupakan penyebab utama kontraksi tersebut karena sekitar 60 persen dari ekspor Indonesia berbasis komoditas.
(hlm. 209)
Ketika harga minyak terjun bebas, pemerintah melakukan devaluasi rupiah terhadap dollar AS; deregulasi dan reformasi yang berani dan mendasar termasuk membenahi bea cukai, menurunkan proteksi dalam bentuk monopoli impor dengan pihak tertentu dan BUMN; dan menurunkan bea masuk impor yang tinggi dan bervariasi.
(hlm. 211)
Norma Baru Dunia
Stimulus moneter yang dilakukan ketika suku bunga mendekati nol dan bahkan negatif secara riil menyebabkan banyak dana mengalir masuk ke negara-negara berkembang, salah satunya adalah Indonesia.
Namun, norma baru ternyata tidak terbatas pada hal tersebut. Dinamika yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir ini adalah norma baru dunia yang secara ringkas sebagai berikut.
Pertama, krisis global yang terjadi pada tahun 2009 ternyata berlangsung untuk waktu yang panjang.
Kedua, tingkat pertumbuhan yang rendah juga berkaitan dengan perubahan mendasar yang terjadi di China. Setelah mengalami pertumbuhan 8-10 persen, termasuk di 2010-2011 saat stimulus fiskal dijalankan dalam rangka program stimulus bersama oleh negara-negara G-20, China mengalami penurunan pertumbuhan sejak 2011 dan saat ini pertumbuhan diperkirakan di bawah 7 persen.
Ketiga, tingkat pertumbuhan perdagangan dunia di bawah pertumbuhan perekonomian dunia di 2016.
(hlm. 215)
Daya Saing Indonesia dan Norma Baru
Tampaknya Indonesia belum memanfaatkan offshoring jasa-jasa seperti call center, pengembangan piranti lunak, back office work, desain, dan lain-lain yang dapat dikontrakan (outsourcing) ke luar, seperti yang dilakukan India dan beberapa negara lain di ASEAN seperti Filipina.
(hlm. 216)
Ada beberapa hambatan utama yang perlu diatasi jika kita ingin sektor jasa-jasa maju dan menjadi berdaya saing serta menyerap tenaga kerja yang terus meningkat di Indonesia. Yang terutama adalah restriksi investasi di sektor-sektor jasa, seperti pendidikan, kesehatan, distribusi dan logistik dalam negeri, dan pembangunan infrastruktur.
(hlm. 217)
Persaingan Usaha dan Inovasi Daya Saing oleh M. Nawir Messi
DAYA saing Indonesia merosot dari peringkat ke-37 tahun lalu menjadi peringkat ke-41 tahun ini dari 138 negara.
(hlm. 219)
Persaingan, Inovasi, dan Penguasaan Pasar
Persaingan usaha yang sehat saat ini sudah menjadi sebuah tata nilai yang diakomodasi oleh hampir semua negara di dunia.
(hlm. 220)
Nokia dalam industri gawai (gadget)/ telepon seluler, dan Siemens dalam industri infrastruktur telekomunikasi yang begitu dominan penguasaannya di pasar dunia, saat ini seolah tenggelam bahkan seperti menghilang dari pasar.
(hlm. 222)
Kebijakan Persaingan dan Daya Saing
Pada tahun 2001, segera setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdiri, KPPU menemukan fakta bahwa kewenangan penetapan tarif penerbangan dimiliki oleh Indonesian National Carrier Association (Inaca), di mana mereka kemudian menetapkan batas atas dan bawah tarif. KPPU kemudian meminta pemerintah mencabut kewenangan Inaca tersebut karena merupakan praktik kartel. Pemerintah mencabutnya dan menetapkan sendiri tarif dengan hanya menetapkan tarif batas atas. Hal ini dilakukan seiring dengan deregulasi di industri penerbangan, yang mendorong lahirnya beberapa maskapai penerbangan baru.
Efeknya luar biasa. Tarif penerbangan di beberapa rute turun sampai 50 persen lebih. Rute-rute baru bermunculan. Jumlah penumpang meningkat secara eksponensial. Apabila sebelum deregulasi jumlah penumpang kurang dari 1 juta penumpang, saat ini jumlah penumpang mencapai 70 juta penumpang. Angkutan kargo pun demikian. Efek domino berikutnya sangat mengagumkan. Persaingan ketat di dalam negeri, mendorong tumbuhnya daya saing maskapai penerbangan Indonesia. Setelah menguasai pasar domestik, mereka juga masuk ke dalam pasar Malaysia melalui Malindo dan Thailand melalui Thai Lion Air. Garuda juga terpilih sebagai maskapai terbaik kelas ekonomi. Semua terjadi karena persaingan usaha yang sehat.
(hlm. 225)
Mengatasi Ketimpangan Ekonomi dengan Reformasi Pasar oleh Muhammad Syarkawi Rauf
Hal ini dapat diamati pada semakin meningkatnya jumlah industri yang dikuasai oleh hanya satu sampai tiga pemain besar dengan penguasaan lebih dari 50 persen pangsa pasar. Sekitar 409 kegiatan usaha, 55,25 persen (226) kegiatan usaha memiliki tingkat konsentrasi lebih dari 75 persen, 26,16 persen (107) kegiatan usaha dengan konsentrasi 50-75 persen, dan 18,60 persen (76) kegiatan usaha dengan konsentrasi kurang dari 50 persen (KPPU, 2015).
Indeks gini secara nasional meningkat dari 0,308 tahun 1999 menjadi 0,329 tahun 2002, 0,364 tahun 2007, dan 0,413 tahun 2013.
Hal ini ditunjukkan oleh penguasaan pasar oleh kurang dari lima pelaku usaha di komoditas pangan, obat, keuangan, pertambangan, dan lainnya. Struktur pasar oligopoli yang mengarah ke kartel telah merampas kebahagiaan (consumer surplus) yang seharusnya dinikmati oleh konsumen, khususnya masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
Sejalan dengan itu, kartel yang mengeksploitasi konsumen secara berlebihan adalah kejahatan ekonomi luar biasa. Para pelaku kartel mengeksploitasi konsumen dengan cara membatasi pasokan (output restriction) dan menetapkan harga tinggi (price fixing). Perilaku kartel berpotensi terjadi di hampir semua komoditas dengan tingkat pasar yang tinggi, seperti perdagangan komunitas pangan, khususnya beras yang dikuasai oleh kurang dari lima pedagang besar di setiap provinsi.
Tingkat konsentrasi pasar yang tinggi tercermin pada penguasaan pasar oleh empat perusahaan terbesar di masing-masing sektor (CR4) yang dapat diamati pada industri manufaktur nasional, di mana CR4 industri manufaktur meningkat menjadi 54 persen pada tahun 2012.
(hlm. 226)
Ketimpangan di negara miskin lebih disebabkan oleh kebijakan dan kelembagaan ekonominya yang bersifat ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir oligopolis.
Pertama, regulatory review dimaksudkan untuk menilai ulang semua undang-undang, perpres, permen, dan perda yang menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha baru di setiap sektor strategis.
(hlm. 227)
Strategi Reindustrialisasi Indonesia oleh Mudrajad Kuncoro
Kendati nilai tambah yang disumbangkan sektor industri mencapai 19,9 persen dari produk domestik bruto (PDB), kinerja ini masih jauh dari yang ditetapkan pemerintah sekitar 21 persen terhadap PDB selama 2015-2016.
(hlm. 228)
Arah Kebijakan dan Fakta
Pertama, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kedua, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Daftar negatif investasi dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 setidaknya untuk getah karet dan bahan baku farmasi.
(hlm. 229)
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dari tahun 2006 sampai dengan 2014 jumlah perusahaan besar di Indonesia cenderung menurun: jumlah perusahaan besar tahun 2006 sebanyak 29.468, kemudian menurun hingga tahun 2014 menjadi 24.529.
Penyebab Deindustrialisasi
Pertama, gejala deindustrialisasi telah menjadi isu besar di negara-negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia, dengan hengkangnya pabrik-pabrik industri pengolahan ke India, Vietnam, dan lain-lain untuk mengejar upah buruh yang lebih murah. Bagi industri padat karya, komponen upah dan gaji pekerja berkisar 12 persen hingga 34 persen dari total biaya. Untuk industri yang tergolong footloose atau cost minimisers, perusahaan gampang hengkang ke daerah atau negara lain yang menawarkan upah buruh lebih murah.
Kedua, di negara-negara lain, gejala deindustrialisasi muncul belum terlalu lama, terutama disebabkan oleh masuknya produk-produk murah dari China.
(hlm. 230)
Ketiga, semakin meningkatnya negara kita menjadi negara yang konsumtif.
Keempat, masih kurangnya dukungan universitas dan lembaga riset dalam membantu mengatasi masalah utama yang dihadapi industri. Masih minimnya hak paten (HAKI), rendahnya riset yang berorientasi industri, serta minimnya publikasi dosen dan peneliti merupakan fakta yang perlu diatasi oleh kementerian terkait.
(hlm. 231)
Studi Suhardi dan Kuncoro (2013) menemukan bahwa deindustrialisasi tekstil dan garmen di Surakarta dan Karanganyar diakibatkan meningkatnya upah buruh, harga BBM, biaya bunga dan sewa, serta berbagai pungutan liar.
(hlm. 233)
Daya Saing SDM Industri oleh Ninasapti Triaswati
Berdasarkan World Economic Forum Global Competitiveness Index 2016-17 Index pada bidang higher education and training berada pada peringkat ke-63 (dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia berada di bawah Singapura [peringkat pertama], Malaysia [ke-41], Filipina [ke-58], Thailand [ke-62]); sedangkan pada Index Labor Market Efficiency, Indonesia pada peringkat ke-108 (di bawah Singapura [peringkat ke-2], Malaysia [ke-28], Brunei [ke-47], Vietnam [ke-63], Thailand [ke-71], dan Filipina [ke-86]).
Harus fokus pada membangun kompetensi peserta didik sesuai standar internasional di bidangnya.
(hlm. 235)
Desentralisasi Fiskal
Beberapa negara menjadi benchmark model desentralisasi dunia dengan menggunakan indikator berbasis kinerja (misalnya Australia dan Afrika Selatan) dan menjadi semakin dinamis dengan penggunaan data yang lebih akurat.
(hlm. 237)
Memperkuat Paket Kebijakan Ekonomi 2016/2017 oleh Padang Wicaksono
Bahwa stimulus fiskal merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang cukup efektif dalam jangka pendek.
Optimalisasi Anggaran. Jika ini adalah problem mendasar, maka program pembangunan yang memerlukan proses lelang harus dikurangi (jika tidak urgen) kemudian diganti dengan swakelola, penunjukan langsung, dan sejenisnya yang prosesnya cepat dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.
Menunda Kenaikan Dasar Listrik
Listrik tidak dapat diperdagangkan atau diselundupkan secara bebas di pasar sebagaimana BBM.
(hlm. 240)
Membangun Daya Saing Ekonomi Melalui Pembangunan Institusi oleh Rimawan Pradiptyo
Tidaklah mengherankan jika di tahun 1995, misalnya, dikenal negara-negara Asian Tiger, termasuk Indonesia, atau di awal dekade 2000-an muncul Celtic Tiger, julukan bagi kinerja ekonomi Republik Irlandia saat itu.
North (1990) mendefinisikan aspek kelembagaan/institusi sebagai aturan main yang dikembangkan di suatu negara untuk menciptakan sistem insentif dalam berbagai aspek kehidupan sehingga hukum/aturan dapat ditegakkan.
Mengambil analogi dalam periode optimalisasi ataupun analisis regresi, kinerja ekonomi dapat dianalogikan sebagai necessary condition (syarat yang diperlukan), sementara pembangunan institusi dapat dianalogikan sebagai sufficient condition (syarat yang mencukupi).
Ironisnya, diperlukan minimal 20 tahun bagi negara lain untuk menyiapkan sistem JKS mereka. Studi dari Carrin dan James (2005) menunjukkan Kosta Rika membutuhkan waktu 20 tahun, Korea Selatan memerlukan 26 tahun, dan Jepang perlu waktu 36 tahun untuk membangun sistem JKS mereka.
(hlm. 242)
Fakta di atas menjelaskan mengapa setelah ratifikasi Konvensi PBB tentang AntiKorupsi (UNCAC) di tahun 2003, negara-negara maju di Eropa tidak membentuk lembaga antikorupsi karena sistem antikorupsi telah terbentuk di setiap sektor.
(hlm. 245)
Strategi “Positive-Sum” Penguatan Daya Saing Industri oleh Rina Indiastuti
Sederhananya, investor asing boleh memanfaatkan sumber daya alam atau turut memiliki berbagai korporasi, tetapi benefit yang ditimbulkan harus lebih besar dibandingkan dengan kerugian atas pemanfaatan sumber daya dan aset kita.
(hlm. 249)
Daya Saing Pertanian dan Ketahanan Pangan Pasca Perundingan WTO Nairobi oleh Rina Oktaviani
Bagi negara-negara anggota, WTO merupakan wadah untuk merundingkan dan memperjuangkan disepakatinya aturan-aturan yang sesuai dengan kebutuhan setiap negara.
Fleksibilitas Negara Berkembang
Negara-negara berkembang dapat menggunakan mekanisme SSM (special safeguard mechanism) untuk menghentikan impor ketika impor tersebut mengancam pembangunan perdesaan dan ketahanan pangan tanpa harus membuktikannya dengan mekanisme yang berbelit. Seperti yang telah diketahui, produk-produk pertanian yang beredar di Indonesia masih menggantungkan pasokan pada impor, seperti gula, kedelai, jagung, daging sapi, dan produk susu.
(hlm. 253)
Produktivitas dan Daya Saing Indonesia dalam Konteks Demografi oleh Sonny Harry B. Harmadi
Pertama, rata-rata beban ketergantungan di setiap rumah tangga lebih rendah karena jumlah anak per keluarga semakin sedikit, orang tua memiliki kemampuan investasi yang lebih baik bagi anak mereka, khususnya gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Kedua, dengan jumlah anak yang lebih sedikit per perempuan, maka perempuan dapat masuk ke pasar kerja dan menggunakan sebagian waktunya untuk kegiatan produktif secara ekonomi, menambah pendapatan keluarga. Ketiga, beban rumah tangga yang semakin kecil menyebabkan rumah tangga memiliki kemampuan menabung yang lebih besar.
(hlm. 254)
Tantangan Kependudukan Indonesia
Tentu tambahan lebih dari 66 juta penduduk dalam waktu 30 tahun menjadi tantangan tersendiri. Bandingkan saja dengan proyeksi tambahan penduduk Inggris dalam periode yang sama “hanya” sekitar 6 juta jiwa. Population Reference Bureau (2014) bahkan memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 365 juta pada tahun 2050, yang artinya jumlah penduduk pada tahun 2045 diperkirakan mendekati 350 juta jiwa.
Rata-rata lamanya sekolah penduduk usia dewasa (25 tahun ke atas) berdasarkan Susenas 2014 baru mencapai 7,9 tahun atau setara hampir kelas II SMP.
(hlm. 255)
Jika membandingkan kondisi desa-kota, juga diketahui adanya kesenjangan yang cukup besar, di mana untuk kota angkanya mencapai 9,3 tahun, sedangkan desa hanya sekitar 6,6 tahun.
Dalam hal kesehatan, risiko kematian ibu melahirkan masih tinggi karena beberapa hal, di antaranya kualitas antenatal care dan usia kawin pertama perempuan. Bisa dibayangkan bahwa masih ada 11 persen perempuan Indonesia yang menikah saat usianya di bawah 16 tahun (melanggar UU Perkawinan), dan 53 persen perempuan menikah ketika usianya belum 20 tahun (risiko tinggi dalam kehamilan dan melahirkan). Tidak mengherankan angka kematian ibu melonjak drastis dari 228 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2007 menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2012.
Dengan child survival rate yang rendah, tidak mengherankan jika masih banyak pasangan usia subur yang memiliki keinginan untuk memiliki banyak anak.
Terkait dengan tabungan, data Bank Dunia (2011) menunjukkan bahwa hanya 20 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Data lainnya dari Survei Neraca Rumah Tangga yang memiliki tabungan di bank, lembaga keuangan non-bank, dan non-lembaga keuangan.
(hlm. 256)
Di tahun 2015, Bappenas memproyeksikan 53,3 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, sedangkan di tahun 2035 jumlahnya akan mencapai hampir 67 persen. Belum lagi adanya perkiraan di tahun 2035 bahwa hampir 90 persen penduduk Jawa Barat akan tinggal di daerah perkotaan.
Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia
Pada tahun 2002, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 100,77 juta orang dengan kesempatan kerja hanya tersedia untuk 91,64 juta orang. Berarti saat ini ada sekitar 9,13 juta orang yang menganggur. Sementara di tahun 2015 terdapat 128,30 juta angkatan kerja dengan jumlah kesempatan kerja mencapai 120,85 juta. Ada 7,45 juta orang yang menjadi penganggur di tahun lalu (5,81 persen).
Struktur lapangan kerja formal mengalami peningkatan selama periode 2009-2015. Proporsi pekerja formal meningkat dari 30,51 persen menjadi 42,06 persen dan informal turun dari 65,59 persen menjadi 57,94 persen. Pekerja yang kurang produktif, seperti pekerja bebas pertanian, bebas non-pertanian, dan pekerja keluarga tanpa upah, sudah menurun, tetapi jumlahnya masih besar dan sebagian besar jumlahnya adalah pekerja miskin.
(hlm. 257-258)
Pada Februari 2014-2015, jumlah pekerja formal meningkat 3,52 juta pekerja dan pekerja informal menurun 2,31 juta.
Tahun 2013, sekitar 45,62 persen angkatan kerja di Indonesia hanya berpendidikan SD ke bawah, sedangkan yang berpendidikan SMP mencapai 18,73 persen. Berarti jika digabungkan, sekitar 64 persen angkatan kerja kita berpendidikan SMP ke bawah. Hanya 6,78 persen angkatan kerja kita yang berpendidikan sarjana atau lebih tinggi. Hal lain yang perlu dicermati ialah tingginya angka pengangguran pada kelompok pendidikan SLTA (SMA dan SMK). Saat ini sekitar 11,16 persen lulusan SMA menganggur dan 9,74 persen lulusan SMK yang menganggur, dengan tren meningkat. Berdasarkan data BPS 2013, kenaikan upah antarjenjang pendidikan justru paling rendah dari SMP ke SMA. Jika seorang pekerja pendidikannya naik dari SD ke SMP, upahnya akan naik 121 persen, sedangkan pekerja yang pendidikannya naik dari SMP ke SMA upahnya hanya naik sekitar 49 persen. Lebih lanjut, lama mencari pekerjaan untuk lulusan SMP hanya 1,8 bulan, sedangkan lulusan SMA bisa menghabiskan waktu hingga 5,1 bulan hanya untuk mencari pekerjaan. Hal ini dapat menciptakan disinsentif bagi pekerja untuk meningkatkan pendidikannya hingga taraf SMA/SMK.
Beberapa keterampilan yang dibutuhkan antara lain penguasaan bahasa asing (khususnya bahasa Inggris) dan kemampuan penguasaan komputer serta teknologi informasi.
(hlm. 259)
Langkah ke Depan
Memasuki 2045, Indonesia tidak lagi berada dalam periode bonus demografi, berbagai literatur menunjukkan bahwa setiap negara yang telah melampaui periode bonus demografi dapat memanfaatkan bonus demografi tahap dua (the second demographic dividend). Syaratnya, warga lansia tetap produktif dan berkontribusi dalam kegiatan ekonomi serta memiliki tabungan yang cukup. Namun, masalahnya, warga lansia di 2045 adalah mereka yang lahir pada generasi 1985 sebelumnya.
Tidak ada pilihan, kita harus betul-betul memanfaatkan periode bonus demografi yang telah berlangsung sejak 2012. Kesalahan kebijakan dapat menggagalkan kita dalam mengoptimalkan bonus demografi. Beban pensiun dan jaminan hari tua pasca 2045 akan sangat besar.
(hlm. 262)
Peran BUMN Mendukung Industrialisasi oleh Tanri Abeng
Melalui profitisasi, nilai-nilai BUMN tersebut akan meningkat. Kemudian pada saat meningkat barulah dijual sebagian, yang kemudian hasilnya digunakan untuk membayar sebagian utang-utang kita sehingga tujuan membentuk Kementerian BUMN dengan menggabungkan 158 BUMN dalam satu payung kementerian adalah sebagai profitisasi dalam rangka meningkatkan nilai dari BUMN tersebut.
Meskipun begitu, sebenarnya reformasi BUMN masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan masih adanya pengaruh-pengaruh politisasi dan birokratisasi yang belum kita tuntaskan.
Tahun 1998, 15 perusahaan perkebunan kita menguasai 38 persen dari market share sawit, sekarang diketahui sisa 5 persen.
(hlm. 266)
Sinergi Mikroregionalisasi dan Mikroregionalisme di Kawasan Perbatasan oleh Tirta N. Mursitama
- Pengelolaan kawasan perbatasan tidak bisa hanya diserahkan kepada negara (state) atau pasar (market) saja.
- Para pelaku pasar perlu berbagai upaya yang kreatif dan inovatif agar dapat mengirimkan sinyal kepada negara berkait dengan kebutuhan-kebutuhan bisnis mereka.
- Kawasan perbatasan seharusnya diperlakukan berbeda dengan kawasan yang tidak berbatasan dengan negara lain.
- Hal terpenting dari semua pilihan di atas adalah keberanian untuk memilih di antara pilihan yang ada dan melakukan eksekusi dengan tegas dan konsisten serta siap mengantisipasi konsekuensi yang muncul.
(hlm. 267)
Hilirisasi: Keunggulan Komparatif ke Daya Saing oleh Tri Widodo
“Good time means bad policies, bad time means good policies,” yaitu “ketika situasi baik, maka kebijakan pemerintah bersifat liberal, sebaliknya ketika situasi buruk, maka kebijakan pemerintah bersifat tertutup.”
Selama krisis, pemerintah berkomitmen untuk menghapus semua lisensi impor, termasuk izin impor yang jatuh di luar komitmen Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebelumnya (Vanzetti dkk., 2015).
(hlm. 269)
Keunggulan komparatif merupakan keunggulan yang tercipta karena kepemilikan faktor (factor endowments), seperti kepemilikan sumber daya alam dan manusia, teknologi, serta sarana dan prasarana pendukung. Kombinasi faktor-faktor tersebut membuat sebuah negara unggul di industri tertentu. Adapun keunggulan daya saing adalah keunggulan yang tercipta dari manajemen kekuatan pasokan (supply), permintaan (demand), substitusi/komplemen (substitute/complement), pesaing baru (entrant), dan persaingan dinamis (dynamic rivalry) sehingga mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Dengan demikian, keunggulan komparatif yang mencakup kekuatan factor endowment input lebih sempit cakupannya daripada keunggulan daya saing.
(hlm. 271)
Catatan untuk Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Industri oleh Yose Rizal Damuri
Eicheengreen (2008) mencatat bahwa peningkatan porsi sektor jasa dalam perekonomian terjadi sebanyak dua kali dalam perkembangan perekonomian. Yang pertama terjadi ketika perekonomian memasuki kelompok middle income disebabkan meningkatnya permintaan output sektor jasa, baik sebagai input bagi produksi maupun konsumsi masyarakat. Yang kedua, terjadi pada saat perekonomian semakin matang ketika keterampilan dalam perekonomian lebih mengarah pada jasa bernilai tambah tinggi.
(hlm. 275)
LIKUIDITAS
(hlm. 276)
Perubahan Kebijakan Stabilisasi Perekonomian sejak Krisis Ekonomi 1998 oleh Anwar Nasution
Terdapat tiga komponen kebijakan stabilisasi perekonomian untuk mengatasi krisis ekonomi periode 1997-1998. Pertama, mengubah kebijakan moneter dan kredit perbankan. Kedua, mengubah kebijakan fiskal, termasuk otonomi daerah dan administrasi keuangan negara. Ketiga, melakukan restrukturisasi di sektor riil (supply side economic).
(hlm. 277)
Pertama, Kebijakan Moneter. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya, BI tidak lagi bertugas memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja ataupun memeratakan pendapatan masyarakat.
- Mengganti sistem kurs devisa tetap dengan sistem kurs devisa mengambang. BI tidak mampu lagi mempertahankan sistem kurs devisa pada 1997 karena menipisnya cadangan devisanya.
Pada sistem devisa mengambang, pada hakikatnya kurs ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar tanpa intervensi bank sentral.
(hlm. 278) - Menghentikan kebijakan kredit program serta represi finansial yang di masa lalu digunakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Setelah reformasi, sistem perkreditan beralih ke sistem mekanisme pasar yang menggunakan aturan Basel yang berbasis risiko.
Kedua, kebijakan fiskal. Program Dana Moneter Internasional (IMF) periode 1997-2003 mengganti disiplin fiskal dan strategi pemerintah dari “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berimbang” dengan disiplin fiskal dan strategi berutang Uni Eropa (UE). Disiplin fiskal dan strategi berutang UE tersebut tercermin dalam Stability Pact Maastricht Treaty tahun 1991. Disiplin fiskal UE membatasi jumlah maksimum defisit APBN sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Strategi berutang UE membatasi jumlah maksimum rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen. Disiplin fiskal dan strategi berutang tersebut dimuat dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berlaku untuk pemerintah pusat dan daerah. Lanjutan dari implementasi undang-undang tersebut adalah otonomi daerah.
Berbeda dengan pemerintahan sebelum era Reformasi, UU Nomor 22/1999 dan Nomor 25/1999 memberikan otonomi politik dan anggaran kepada pemerintah daerah (pemda). Dewasa ini pemerintah pusat hanya mengurus lima hal pokok, yakni keuangan, pertahanan, luar negeri, agama, dan administrasi negara.
(hlm. 279)
Juga tidak ada kemampuan departemen teknis dan pemda untuk mengelola keuangan negara berdasarkan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Nomor 15/2004 tentang Pengelolaan dan Akuntabilitas Keuangan Negara. Ketiga undang-undang ini mengubah total ICW yang diwarisi dari zaman kolonial.
Penerimaan yang dipungut sendiri itu disebut sebagai pendapatan asli daerah.
Dewasa ini lebih dari sepertiga pengeluaran APBN pemerintah pusat telah diserahkan kepada pemda. Selain dari transfer–penerimaan pajak yang dipungut oleh pusat–juga ada transfer dana perimbangan. Keduanya ini disebut sebagai transfer dari pusat (TRA). Dana TRA merupakan 70 hingga 80 persen dari pendapatan daerah. Penerimaan dari pembagian laba badan usaha milik daerah (BUMD) sangat kecil. Penerimaan dari penjualan ataupun persewaan aset daerah juga sangat kecil walaupun sudah banyak taman rekreasi dan sekolah yang berubah menjadi pusat pertokoan dan hutan pemda menjadi tambang serta kebun wisata.
(hlm. 280)
Pada gilirannya, BPD-BPD itu mendaurulangkan dana itu ke Jakarta untuk digunakan dalam bentuk pinjaman antarbank, membeli SUN ataupun SBI.
Ketiga, kebijakan restrukturisasi. Menurut teori ekonomi makro, potensi pertumbuhan ekonomi merupakan fungsi dari pertumbuhan jumlah penduduk, terutama tenaga kerja produktif, pemupukan stok barang modal, serta kemajuan teknologi. Kebijakan pertama dan kedua menyangkut kebijakan pada sisi permintaan (demand side). Kebijakan ketiga merupakan kebijakan peningkatan efisiensi dan produktivitas di sisi produksi atau penawaran (supply side).
(hlm. 282)
Mengapa Konsolidasi BUMN dan Bank Diperlukan? oleh A. Tony Prasetiantono
Di Indonesia, saat ini jumlah bank ada 118 bank umum. Ini terlalu banyak (overpopulated). Misalnya, dibandingkan dengan di Malaysia yang hanya delapan bank, itu pun ke depannya masih akan ada konsolidasi lagi, hingga jumlahnya hanya lima bank, untuk jumlah penduduk 30 juta. Di Singapura, dengan penduduk kurang dari 6 juta, jumlah bank Singapura tersebut merupakan “top 3” dalam hal total aset di Asia Tenggara.
(hlm. 283)
Konsolidasi perbankan juga bisa berpotensi memangkas suku bunga, sebagaimana yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
(hlm. 284)
Persoalan Likuiditas Valas oleh Abdul Manap Pulungan
Ketersediaan likuiditas di Indonesia, terutama valuta asing (valas), masih menjadi persoalan yang cukup rumit. Hal itu bermula dari tingginya ketergantungan ekonomi domestik terhadap faktor-faktor produksi asing di tengah-tengah minimnya ketersediaan valas.
Secara umum, beberapa aktivitas yang memerlukan valas (demand) adalah impor industri (terutama barang modal dan bahan baku/penolong) hingga pembayaran utang pemerintah dan swasta.
Sejak krisis 1997/1998, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS cenderung terdepresiasi. Salah satu faktor pendorongnya adalah dangkalnya aktivitas transaksi valas di dalam negeri. Dalam catatan Bank Indonesia (2016), rata-rata harian volume transaksi valas pada 2015 hanya 4,5 miliar dollar AS, lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang masing-masing 11 miliar dollar AS dan 13 miliar dollar AS. Komparasi terhadap produk domestik bruto rata-rata harian volume transaksi valas di Indonesia hanya 0,52 persen.
(hlm. 286)
Faktor kedua terkait dengan pelambatan ekonomi di China sebagai mitra dagang utama di Indonesia.
(hlm. 288)
Mendorong Sektor Perbankan Lebih Kuat oleh Andry Asmoro
PERANAN perbankan dalam pembiayaan korporasi masih sangat besar dibandingkan dengan institusi keuangan lainnya. Total, pembiayaan melalui perbankan masih sekitar 80 persen, dibandingkan dengan penerbitan obligasi dan saham korporasi.
(hlm. 289)
Sumber pembiayaan melalui initial public offering (IPO) dan rights issue tahun 2016 mencapai Rp 59,4 triliun; naik dari Rp 24,1 triliun pada 2015.
- Saat ini perbankan nasional sedang menghadapi tantangan pelambatan pertumbuhan kredit.
Perekonomian Indonesia tahun 2016 kemungkinan hanya akan tumbuh 5 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 4,8 persen.
(hlm. 290)
Keempat, penerapan Basel 3 berpotensi membatasi pemberian kredit jangka panjang di masa depan, terutama karena adanya penerapan net stable funding ratio (NSFR).
(hlm. 292)
Persoalan Likuiditas Perbankan oleh Anton Hendranata
Di Indonesia, likuiditas perekonomian didominasi oleh sektor perbankan melalui deposito, sekitar 41 persen dari produk domestik bruto (PDB), diikuti saham 27 persen dan obligasi 14 persen.
(hlm. 293)
Paket deregulasi perbankan dimulai dari 1983. Ketika itu pagu kredit dihapus dan bank diberi kebebasan untuk menetapkan bunga kredit dan simpanan. Selanjutnya, pada 1988 terbit Pakto 88 (Paket Deregulasi Perbankan Oktober 88) yang memberikan kemudahan pendirian bank. Tahun 1991, pemerintah meluncurkan ketentuan minimum capital adequacy ratio (CAR) sebesar 8 persen. Namun, di tahun 1993, pemerintah melonggarkan CAR yang dianggap memberatkan bank.
Menjelang krisis ekonomi dan moneter 1998, pemerintah mengeluarkan Pakjul (Paket Juli) untuk membatasi kredit. Sayangnya, pada 1998, Indonesia jatuh dalam krisis moneter dan perbankan sehingga ada 16 bank yang dilikuidasi. Untuk mengatasi krisis ini, dimulailah program restrukturisasi perbankan selama empat tahun dari 1998 hingga 2002.
Jika kita bandingkan dengan negara di kawasan ASEAN, Indonesia mempunyai bank komersial terbanyak dan berkali lipat (118 bank). Di Filipina terdapat 41 bank, Thailand 31 bank, dan Malaysia hanya 27 bank.
(hlm. 294)
Walaupun jumlah bank sangat banyak, ternyata masyarakat Indonesia yang bankable atau memiliki rekening di bank hanya 36 persen.
(hlm. 295)
Efektivitas Pasar Uang Antarbank (Interbank Money Market)
Oleh karena itu, Bank A dan B lebih memilih menempatkan surplus likuiditasnya ke Bank Indonesia (BI), sedangkan Bank C tetap mengalami krisis likuiditas atau defisit likuiditas. Inilah yang disebut pasar uang antarbank tidak berjalan efektif dan lancar.
Bagaimana dengan Bank C yang kesulitan likuiditas? Teorinya, ya, pinjam saja ke BI melalui fasilitas lending facility (LF). Namun, ini tidak mudah bagi Bank C, yang mau memanfaatkan lending facility dari BI, karena sering muncul stigma bahwa Bank C bermasalah karena bank lain tidak mau membantu memberikan pinjaman. Melihat Bank C menggunakan lending facility dari BI, biasanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menginterogasi dalam tanda kutip, dan ini cenderung dihindari oleh bank. Walaupun sebenarnya Bank C masih bagus, kebetulan saja, agak meleset perhitungan likuiditas hariannya. Intinya, lending facility akan dihindari oleh bank. Bank akan selalu mencari likuiditas pasar di pasar uang antarbank (PUAB), berapa pun suku bunganya. Liquidity is king, berapa pun biayanya akan diambil di market. Profit and loss menjadi pertimbangan berikutnya. Oleh karena itu, tidak heran kalau suatu saat terjadi lonjakan suku bunga PUAB O/N secara signifikan menjauhi suku bunga deposit facility (DF).
(hlm. 296)
Solusi: Memperbaiki Pasar Uang Antarbank
Pengalaman pada akhir September 2016, ketika pembayaran pajak besar-besaran di periode I amnesti pajak, bank-bank mengalami kesulitan likuiditas. Pada 28 September 2016, likuiditas harian di bawah Rp 50 triliun, yaitu hanya Rp 41,8 triliun (likuiditas harian terendah sepanjang tahun 2016). Padahal, jika kita lihat likuiditas total bank yang ditempatkan di BI relatif cukup besar dan aman, yaitu Rp 285,2 triliun.
Solusi: Memperbaiki Dana Pihak Ketiga
Di Indonesia, agak miris, ada pembeli motor Honda CBR 150R yang harganya Rp 33,4 juta, bayar cash dengan koin lagi.
(hlm. 297)
India mengambil kebijakan menarik uang nominal besar dari perekonomiannya. Akibatnya, uang kontan yang dipegang rakyat India turun drastis. Uang kontan masuk ke sistem perbankan, likuiditas bank naik signifikan. Dan apa yang terjadi, bank-bank banyak membeli obligasi pemerintah, yang menyebabkan harga obligasi pemerintah India naik. Padahal, terpilihnya Trump memberikan dampak negatif terhadap anjloknya harga obligasi dunia, termasuk Indonesia, tapi tidak untuk obligasi India yang harganya naik.
(hlm. 299)
Normalisasi Peran Perbankan sebagai Intermediasi Perekonomian oleh Aviliani
Struktur tersebut sangat berbeda dengan negara maju, yang didominasi bank-bank investasi (investment banks) dan lembaga keuangan nonbank, seperti pasar modal.
(hlm. 300)
Situasi 2016 Penuh Tekanan
Program amnesti pajak nyatanya juga menyedot likuiditas bank karena wajib pajak menarik dananya untuk membayar kewajiban dana tebusan, dan bukan berasal dari dana repatriasi. Selain itu, bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi hanya 15 bank sehingga memengaruhi ketidakmerataan likuiditas di antara bank-bank, terutama Bank Kategori Unit Kegiatan Usaha (BUKU) I dan sebagian BUKU II. Dana yang masuk ke rekening pemerintah di Bank Indonesia sulit untuk kembali lagi ke perbankan, apalagi ke sektor riil, karena belanja pemerintah pusat maupun daerah mengalami keterlambatan. Adapun dana yang ditarik dari perbankan kurang lebih sampai akhir November 2016 sebesar Rp 110 triliun.
(hlm. 301)
Hingga saat ini tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya 21,7 persen; Filipina 27 persen, Malaysia 66 persen, Thailand 77 persen, dan Singapura 98 persen. Dalam survei OJK, yang melibatkan 20 provinsi dengan 8.000 responden, menginformasi beberapa hal: (i) tingkat kepahaman responden terhadap jasa perbankan hanya 22 persen, produk dan jasa asuransi 18 persen, pegadaian 15 persen, lembaga pembiayaan 10 persen, dan pensiun 7 persen, dan pasar modal 4 persen; (ii) tingkat utilisasi perbankan 57 persen, asuransi 11 persen, dan pasar modal hanya 0,11 persen dari total penduduk.
(hlm. 302)
Kredit Usaha Rakyat Harus Dikaji Ulang oleh Awalil Rizky
Programnya adalah agar sebanyak mungkin orang bisa memperoleh produk dan jasa keuangan yang paling dasar, seperti tabungan, transfer, pinjaman, dan asuransi. Diupayakan dengan harga dan prosedur yang terjangkau, wajar, dan transparan.
(hlm. 303)
Capaian KUR secara data agregat memang luar biasa. Penyaluran sejak diluncurkan November 2007 hingga November 2014 mencapai Rp 175 triliun, dengan baki debet (outstanding) sekitar Rp 50 triliun serta menjangkau lebih dari 12 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dana subsidi dialokasikan lebih banyak sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, menetapkan target spektakuler, lebih dari Rp 100 triliun. Kepada bank penyalur diberikan subsidi untuk KUR mikro sebesar 10 persen, KUR ritel sebesar 4,5 persen, dan KUR tenaga kerja Indonesia sebesar 12 persen. Suku bunga efektif bagi nasabah menjadi maksimal 9 persen. Dana subsidi APBN disediakan sekitar Rp 10,5 triliun, dari pos subsidi bunga dan kredit program yang berplafon Rp 16,5 triliun. KUR masih akan berlanjut pada 2017, subsidi siap digelontorkan lagi dengan jumlah yang setara, tetapi suku bunga efektif diharapkan menjadi maksimal 7 persen.
Pada kurun bersamaan, komite KUR melaporkan bahwa selama 2015 telah tersalur KUR kepada 1.003.533 debitur. Secara lebih khusus, ketika KUR baru lebih dimasifkan pada 2016, data rekening kredit UMKM (KUR dan non-KUR) dari Januari hingga September 2016 memang bertambah cukup signifikan, bertambah 1,23 juta, dari 11,93 juta menjadi 13,16 juta.
(hlm. 305)
Program unggulan lainnya adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), yang dalam wacana akademis biasa disebut branchless banking.
(hlm. 308)
Likuiditas Perekonomian dan Dogma Ekonomi yang Dangkal oleh Achmad Deni Daruri
Anti terhadap kenaikan tingkat suku bunga jika perekonomian melemah menghadapi depresi.
(hlm. 309)
Pada prinsipnya, biaya pemulihan pertama harus ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab, yaitu pemegang saham, kreditur, dan deposan lembaga keuangan gagal.
(hlm. 311)
FinTech: Jalan Keluar Dangkalnya Sektor Keuangan oleh Bhima Yudhistira Adhinegara
Rasio simpanan domestik terhadap PDB Indonesia hanya 334,8 persen di tahun 2015 berdasarkan data Bank Dunia, sedangkan di tahun 2009 rasionya 33,7 persen. Artinya, hampir tidak terjadi kenaikan yang signifikan dalam pendalaman pasar keuangan dari sisi simpanan.
(hlm. 312)
Pelibatan Sektor Telekomunikasi
Misalnya, jumlah akun di perbankan dari total populasi penduduk Indonesia hanya 36 persen, sedangkan pemilik telepon genggam berdasarkan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia sudah mencapai 318,5 juta atau 125 persen dari total penduduk. Selain itu, hampir di setiap daerah, bahkan desa, saat ini memiliki konter penjualan pulsa.
(hlm. 313)
Urgensi Regulasi
Buktinya, FinTech masih sulit beroperasi dalam bidang pinjaman karena membutuhkan tanda tangan basah. Persyaratan consumer due diligence dan enhance due diligence serta syarat administrasi lainnya menjadi hambatan FinTech.
(hlm. 316)
Memecah Kebuntuan Likuiditas untuk Memacu Pertumbuhan Inklusif oleh Budi Hikmat
Ancaman Middle Income Trap dan Memburuknya Ketimpangan
Laporan Bank Dunia untuk Indonesia pada 2014 mengingatkan the risk of growing old before growing rich jika rata-rata pertumbuhan ekonomi selama 2013 hingga 2030 mencapai 6 persen. Sebab, PDB per kapita Indonesia akan hanya berkisar 8.500 dollar AS atau lebih rendah dibandingkan dengan 12.000 dollar AS sebagai syarat kelulusan menjadi negara maju. Jelas Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang lebih pesat. Bank Dunia membuat skenario sekira rata-rata pertumbuhan 10 persen per tahun. Dengan laju seperti ini, kita dapat lulus dengan PDB per kapita 16.000-an dollar AS pada 2030.
“Maka apa yang kalian panen hendaklah tetap pada tangkainya. Kecuali sedikit untuk kalian makan.”
(hlm. 317)
Transformasi Menuju Masyarakat Investasi
Ekonom Prancis, Thomas Piketty, menyimpulkan penyebab memburuknya ketimpangan kemakmuran melalui (r>g), di mana return kepada investor melebihi pertumbuhan ekonomi sehingga wajar apabila investasi telah dilakukan dalam waktu lama, seseorang akan menikmati akumulasi kemakmuran yang lebih besar. Sebaliknya di Indonesia ada kenyataan (d<g), di mana bunga deposito cenderung lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi sehingga menjadi sangat mendesak bagi Indonesia melakukan transformasi from saving to investing society.
Tabel x. Kinerja Antar-aset 10 Tahun Terakhir (%):
| Sep 16 | Annualized |
| Aset | Avg |
| IHSG | 15 |
| SUN | 12,2 |
| Inflasi Umum | 5,7 |
| Inflasi Inti | 4,7 |
| Inflasi Makanan | 9 |
| Bunga Deposito | 4,6 |
Terlihat capital gain untuk aset class saham yang diukur menggunakan IHSG sekitar 250 persen atau rata-rata bertumbuh 15 persen per tahun. Angka ini hampir tiga kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 5,95 persen.
Mempertemukan Dua Generasi
Banyak anggota masyarakat yang belum tahu banyak generasi tua (baby boomer pasca-Perang Dunia II) yang relatif kaya, tetapi kurang bahagia. Mereka layak disebut kaya mengingat real asset, terutama rumah tinggal atau properti lain seperti tanah atau kebun, tetapi mereka kurang sejahtera karena kekurangan likuiditas untuk menunjang biaya hidup sehari-hari termasuk untuk pemeliharaan kesehatan.
(hlm. 319)
Kaum milenial dapat didorong berinvestasi pada growing asset dengan membeli sebagian properti milik generasi baby boomer dengan mencicil. Tentunya dapat diatur variasi penyelesaian di mana generasi tua tetap menempati properti sampai mereka wafat.
(hlm. 322)
Industri Keuangan Inklusi sebagai Mesin Daya Saing Perekonomian oleh F.X. Sugiyanto
Daya Saing dan Kemiskinan
Sensus Ekonomi (SE) (BPS, 2006) mencatat sekitar 99,3 persen industri di Indonesia adalah UMK dengan rata-rata setiap perusahaan menyerap 1,87 orang dan sebagian besar tersebar di daerah perdesaan. Jumlah tersebut belum termasuk usaha di sektor pertanian.
Kemiskinan cenderung berkorelasi dengan perdesaan, pertanian, dan daerah pinggiran perkotaan. Di India, tingkat kemiskinan di desa 25,7 persen dan di kota 13,7 persen dan di perkotaan 8,16 persen. Karena itu, lokus kebijakan pemberantasan kemiskinan seharusnya pada daerah perdesaan dan pinggiran perkotaan, dan fokusnya ada pada sektor pertanian, sektor industri, dan sektor perdagangan dan jasa, khususnya UKM.
(hlm. 323)
Dari sekitar 20 persen UKM yang telah memanfaatkan pinjaman, baru sekitar 5 persen yang telah memanfaatkan bank, sementara lainnya memanfaatkan lembaga keuangan nonbank dan individu.
(hlm. 325)
Edukasi Keuangan
Komite KUR Kemenko Perekonomian melaporkan adanya kecenderungan meningkatnya kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada berbagai bank penyalur KUR. Sebagai ilustrasi, per Juli 2014, NPL KUR Bank Jabar Banten (BJB) sudah mencapai 18,9 persen, meningkat dari sebelumnya 9,6 persen. Di Bank BTN, meningkat menjadi 10,2 persen dari sebelumnya 6,9 persen (Mei 2013). Dalam membangun inklusi keuangan, kebijakan tersebut tentu tidak salah.
Terhadap kredit bersubsidi seperti KUK dan KUR, moral hazard terjadi ketika para peminjam beranggapan bahwa semua kredit telah dijamin pemerintah sehingga kalaupun kredit macet terjadi, pemerintahlah yang akan menjaminya.
(hlm. 330)
Ikhtiar Menjaga Nilai Tukar oleh Eko Listiyanto
Potensi besar yang ada dalam kegiatan ekonomi di Indonesia membuat investor asing terkadang melakukan berbagai upaya “mengakali” regulasi demi mendapatkan nisbah ekonomi di dalam negeri.
(hlm. 331)
Upaya Meningkatkan Likuiditas oleh Hermanto Siregar
Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank.
(hlm. 335)
Inklusi Keuangan untuk Mendorong Pertumbuhan Inklusif oleh Josua Pardede
Perekonomian Indonesia terus bertumbuh dengan baik, yang dalam periode 2010-2015, rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 5,69 persen dengan pertumbuhan ekonomi 2016-2017 diperkirakan mencapai 5,1 persen.
Sementara di sisi kredit, baru sekitar 17 persen rumah tangga yang memiliki pinjaman dari bank, 43 persen lainnya meminjam dari berbagai sumber nonbank, dan 40 persen lainnya tidak memiliki pinjaman sama sekali.
(hlm. 339)
Membangun Sistem Moneter dan Keuangan Indonesia yang Terintegrasi dan Fungsional oleh Marsuki
Secara prinsip, cetak biru yang dimaksud harus tersedia karena Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkannya. Bagian VIII, perihal “Keuangan” di Pasal 23, menjelaskan tiga lembaga atau otoritas keuangan strategis. Pasal tentang Otoritas Fiskal (Pasal 23A dan 23C); pasal tentang Otoritas Moneter (Pasal 23B dan 23D); dan Pasar Otoritas Pemeriksa Keuangan (Pasal 23E, 23F, dan 23G).
Bank Indonesia Induk Otoritas Sistem Moneter dan Keuangan
Peran strategisnya dibagi ke dalam enam bagian, yaitu sebagai bank sirkulasi, kasir pemerintah, banker’s bank (Lender of the Last Resort, LoLR), otoritas moneter, otoritas sistem pembayaran, dan otoritas sistem keuangan.
(hlm. 340)
Berdasarkan perkembangannya, tujuan bank sentral termasuk tugasnya, bergerak dari multiple menjadi single objective.
(hlm. 342)
Mengoptimalkan Potensi Memperkuat Resiliensi oleh Mirza Adityaswara
Kondisi Terkini dan Respons Kebijakan Bank Indonesia
Meskipun risiko tersebut mulai mereda, untuk merespons ketidakpastian yang masih timbul di tengah perekonomian global, Bank Indonesia selama tahun 2014 menempuh kebijakan moneter bias ketat, dengan kenaikan sebanyak satu kali sebesar 25 bps pada November 2014 hingga menjadi 7,75 persen sampai akhir tahun. Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, sejak awal Januari hingga 4 April 2014, aliran masuk portofolio global ke pasar keuangan Indonesia telah mencapai 6,9 miliar dollar AS.
(hlm. 344)
Untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah di pasar valuta asing, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terkait prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi nonbank.
(hlm. 347)
Outlook 2017
China merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia dan merupakan salah satu negara mitra dagang terbesar Indonesia.
(hlm. 349)
Likuiditas Perekonomian: Prospek Jangka Pendek dan Perspektif Jangka Panjang oleh
Mochammad Doddy Ariefianto
Stance kebijakan moneter “superlonggar” di mayoritas negara-negara maju telah mendorong capital inflow yang melimpah ke emerging market termasuk Indonesia.
(hlm. 350)
Sepanjang 2016, suku bunga acuan telah dipangkas sebesar 150 basis poin.
Secara musiman, aktivitas pengucuran kredit bank biasanya akan tinggi pada kuartal IV.
Dalam situasi seperti ini, investor biasanya akan memilih safe haven assets yang berdampak pada capital inflow ke emerging market. Penurunan capital inflow selanjutnya akan mengurangi pertumbuhan jumlah uang beredar.
(hlm. 357)
Kebijakan Moneter dan Transmisi Kredit Perbankan oleh Umar Juoro
Umar memperoleh gelar sarjana fisika dari Institut Teknologi Bandung (1986), Master of Arts (MA) in Economics, University of the Philippines (1987); dan Master of Arts in Political Economy (MAPE), Department of Economics, Boston University, Amerika Serikat (1992).
(hlm. 359)
Optimalisasi Transmisi
Kebijakan moneter tidaklah mempunyai efektivitas yang tinggi dalam menstimulasi ekonomi dibandingkan dengan kebijakan fiskal.
(hlm. 360)
Hanya OJK mempersyaratkan alokasi kredit usaha kecil menengah (UKM) harus lebih besar dari 20 persen dari total kredit.
(hlm. 363)
Memperkuat Potensi Dalam Negeri dalam Menghadapi Ketidakpastian Global
Dilihat secara spasial, mayoritas provinsi di Indonesia mempunyai pertumbuhan ekonomi antara 4,0 persen dan 5,0 persen atau setara dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
(hlm. 365)
Pelonggaran LTV/FTV pada sektor properti diambil karena sektor ini mempunyai efek pengganda yang besar dalam mendorong pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari luasnya industri yang terkait (mencapai 170 industri) dengan sektor properti sehingga perbaikan kebijakan di sektor properti akan mempunyai efek pengganda yang besar.
Selain itu, Bank Dunia juga mengumumkan peringkat ease of doing business di Indonesia naik 16 peringkat, dari peringkat ke-106 menjadi ke-91 dari 190 negara yang disurvei.
(hlm. 368)
Strategi Pemanfaatan Instrumen Moneter untuk Mendukung Fiskal oleh Yanuar Rizky
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas defisit anggaran adalah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
(hlm. 369)
Bilamana penerbitan surat utang pun ternyata masih belum mencukupi, pada titik ini pemerintah dapat memainkan peran berbagai BUMN strategis untuk menerbitkan obligasi atau surat berharga beragun aset (asset-backed securities).
Masih pada tahap ini, pemerintah perlu berkoordinasi dengan Bank Indonesia yang akan diminta menjadi semacam penjamin akhir terhadap obligasi atau surat berharga yang diterbitkan BUMN-BUMN tadi.
(hlm. 375)
PERTUMBUHAN BERKUALITAS
(hlm. 378)
Keadilan dan Pembangunan Desa oleh Ahmad Erani Yustika
Banjir komoditas ke desa harus dimaknai sebagai penetrasi barang/jasa yang bukan merupakan kebutuhan, melainkan sebagian besar merupakan daftar “keinginan” yang dilesakkan lewat media iklan secara masif.
(hlm. 382)
Pertumbuhan yang Berkualitas oleh Arief Daryanto
Dalam laporan Bank Dunia (2016) yang berjudul Poverty and Shared Prosperity, setelah mempelajari sekelompok negara (termasuk Brasil, Kamboja, Mali, Peru, dan Tanzania) yang berhasil mengurangi ketimpangan secara signifikan selama beberapa tahun terakhir, dan mempelajari berbagai bukti yang tersedia, para peneliti mengidentifikasi enam strategi yang berpeluang memberi dampak kepada pembangunan dan pertumbuhan yang berkualitas. Keenam strategi yang dapat dirujuk sebagai best practices adalah (a) pengembangan anak usia dini dan gizi; (b) perlindungan kesehatan untuk semua; (c) akses pendidikan bermutu untuk semua; (d) bantuan tunai kepada keluarga miskin; (e) infrastruktur perdesaan, terutama jalan dan penyediaan listrik; dan (f) sistem perpajakan yang adil dan progresif.
Peranan Pertanian dalam Pertumbuhan yang Berkualitas
Laporan Pembangunan Dunia atau World Development Report (WDR) 2008 menyebutkan, sebanyak 82 persen warga miskin di negara berkembang berada di perdesaan. Dengan begitu, investasi di sektor pertanian merupakan cara terbaik bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk mengatasi kemiskinannya.
(hlm. 383)
R&D spending di Indonesia baru 0,27 persen dari produk domestik bruto (PDB) pertanian, sedangkan Malaysia 1,92 persen. Karena R&D rendah, penemuan benih unggul yang dihasilkan tak seperti diharapkan. Padahal, return on investment untuk R&D tinggi sekali, antara 43 persen dan 151 persen (McKinsey Global Institute, 2012).
Indonesia dikelompokkan sebagai Transforming Countries. Indonesia sebagai negara Transforming Countries dicirikan dengan adanya fakta bahwa sebagian besar petani menggarap kurang dari setengah hektar lahan dan hasil panennya hanya menyediakan sedikit peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan pendapatan.
(hlm. 384)
Pada tahun 2016, estimasi pertumbuhan 1 persen hanya mampu menyerap 110.000 tenaga kerja (Bappenas, 2016).
(hlm. 386)
Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan oleh Asep Suryahadi
Sektor pertanian adalah sektor yang memberikan kontribusi jumlah penduduk miskin yang paling besar dibandingkan dengan sektor-sektor perekonomian lain.
(hlm. 390)
Lebih dari setengah angkatan kerja Indonesia hanya berpendidikan sekolah dasar atau kurang.
Paradigma pendidikan di Indonesia mempersiapkan seolah-olah semua anak akan belajar sampai ke perguruan tinggi.
(hlm. 394)
Tantangan Mengurangi Kemiskinan, Kerentanan, dan Ketimpangan oleh Bambang Widianto
Walaupun tingkat kemiskinan terus menurun mencapai 10,86 persen (Maret 2016, BPS), jumlahnya masih sangat besar, yaitu sekitar 28 juta orang.
Diperkirakan mereka yang miskin dan rentan miskin ini mencapai 40 persen dari semua penduduk.
Sebagai perbandingan, di Inggris 23,9 aset dikuasai oleh 1% terkaya, sementara negara paling merata adalah Hungaria di mana hanya 17,6% dikuasai oleh 1% terkaya.
(hlm. 395)
Angkatan kerja yang memperoleh pendidikan tinggi hanya sekitar 12 persen dari seluruh angkatan kerja.
Karena jumlah angkatan kerja kita yang sangat besar, yaitu sekitar 125 juta, maka lapangan kerja yang harus tercipta adalah lapangan kerja manufaktur dengan keterampilan menengah yang padat pekerja (labor intensive).
(hlm. 398)
Misalnya, bantuan siswa miskin yang sebelumnya berbasis sekolah, hanya kurang dari 5 persen anak dari keluarga miskin yang memperolehnya. Dengan memanfaatkan basis data tersebut, dalam satu tahun dapat ditingkatkan menjadi 25 persen, belum 100 persen, tetapi sudah terjadi perbaikan.
Komponen garis kemiskinan dengan bobot tertinggi adalah beras, yaitu 26 persen rata-rata nasional.
(hlm. 400)
Pertanian Menjawab Tantangan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas oleh Bayu Krisnamurthi
Tanaman bahan pangan—termasuk holtikultura di dalamnya—diusahakan hampir seluruhnya oleh petani perseorangan berskala kecil. Pengusahaan sawit terdiri dari skala besar dan kecil masing-masing sekitar 45 persen; berbeda dengan kakao, kopi, atau kelapa yang lebih besar dari 90 persen diusahakan oleh perkebunan rakyat skala kecil. Pada peternakan sapi, sekitar 70 persen produksi dihasilkan oleh peternakan rakyat, tetapi dengan pola usaha yang cenderung bukan sepenuhnya komersial. Sementara pada peternakan unggas, 80 persen produksi diusahakan bisnis skala menengah besar, tetapi 70 persen penjual ecerannya didominasi oleh pasar rakyat dan pengecer kecil.
(hlm. 401)
Saat ini pertumbuhan pertanian mencapai 3,5 persen per tahun dan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 5-5,5 persen per tahun.
Dalam 10-15 tahun ke depan, di mana Indonesia akan mengalami periode dividen demografis dengan dominasi penduduk muda dan energik akan semakin membutuhkan asupan gizi yang semakin beragam dan berkualitas.
(hlm. 404)
Kualitas Pertumbuhan dalam Ketidakpastian Global oleh Bustanul Arifin
Para ekonom menyebutkan ketidakpastian global sekarang dengan istilah VUCA (volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity), karena faktor volatilitas bersamaan dengan ketidakpastian, menambah kompleksitas dan ambiguitas.
Kekeringan hebat karena perubahan iklim yang melanda kawasan itu pada tahun 2007-2008 telah mengganggu produksi pangan secara signifikan.
(hlm. 405)
Patokan kasarnya adalah pada indeks di atas gini 0,5 persen disebut sebagai tingkat ketimpangan pendapatan tinggi, di bawah 0,3 disebut tingkat ketimpangan rendah, dan indeks gini 0,3-0,5 disebut ketimpangan sedang. Sebelum berada pada tingkat ketidakstabilan politik seperti sekarang, Tunisia dan Mesir pernah menderita tingkat ketimpangan pendapatan yang tinggi karena angka indeks gini pernah mencapai 0,55.
(hlm. 406)
Determinan Ketimpangan Pendapatan
Agak sulit untuk membanggakan kinerja perekonomian yang mencatat pertumbuhan 5 persen, tetapi ketimpangan pendapatan masih besar dengan indeks gini 0,40, angka kemiskinan mendekati 11 persen, dan pengangguran 5,6 persen.
(hlm. 408)
Dalam hal lapangan kerja, jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2016 tercatat 118,4 juta orang atau 94,4 persen dari jumlah angkatan kerja 125,4 juta orang. Angka itu bertambah 3,6 juta orang dibandingkan dengan jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2015 sebesar 114,8 juta orang atau 93,8 persen dari jumlah angkatan kerja 122,4 juta orang. Artinya jumlah penganggur di Indonesia pada Agustus 2016 tercatat 7,03 juta orang atau 5,61 persen, atau mengalami penurunan 530.000 orang dari jumlah penganggur pada Agustus 2015 yang tercatat 7,56 juta orang atau 6,18 persen dari total angkatan kerja.
Teori dasar transformasi struktural dalam suatu pembangunan ekonomi menyebutkan, makin maju suatu bangsa, pangsa tenaga kerja di sektor pertanian pasti menurun. Namun, penurunan pangsa tenaga kerja pertanian di Indonesia jauh lebih lambat dibandingkan dengan penurunan pangsa produk domestik bruto pertanian yang kini 14,4 persen.
Pembagian pupuk, benih, dan traktor gratis bagi petani terlihat populis dalam jangka pendek, tetapi dapat mengganggu logika insentif ekonomi dan kewirausahaan petani jika membuat ketergantungan akut pada bantuan pemerintah.
(hlm. 409)
Dalam hal distribusi kepemilikan aset, petani pangan yang memiliki lahan sempit (0,5 hektar atau kurang) kini diperkirakan telah mencapai 55 persen.
Sekitar 65 persen petani miskin menerima 3 persen subsidi pupuk, tetapi 1 persen petani kaya menikmati 70 persen subsidi. Bahkan, sekitar 5 persen petani terkaya telah menikmati 90 persen subsidi pupuk yang selama ini justru terkesan amat tidak efektif. Tidak terlalu mengejutkan jika pertumbuhan pertanian tercatat hanya 2,67 persen pada triwulan III-2016, jauh lebih rendah daripada kinerja pertumbuhan ekonomi makro 5,02 persen.
(hlm. 414)
Ekonom, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tujuan Bernegara oleh Didin S. Damanhuri
Pertama, yang saya sebut sebagai negara yang GDP-oriented (berorientasi PDB), yakni, negara yang secara keseluruhan mengukur kemajuan negaranya yang utama adalah melalui struktur PDB tersebut, contohnya adalah negara adikuasa seperti Amerika Serikat.
(hlm. 415)
Namun, kemiskinan masyarakat AS juga termasuk tinggi untuk ukuran negara maju, yakni 18 persen menurut catatan statistik mereka, dengan homeless sekitar 12 persen, serta gelandangan kira-kira 2 juta.
Kedua, model negara di mana PDB-nya itu hanya sebagai indikator, dengan peranan negara, koperasi, serikat buruh, dan masyarakat madani yang sama besarnya.
Sementara PDB per kapitanya juga sangat tinggi, yakni Eropa berkisar 20.000-70.000 dollar AS, tetapi dengan tingkat pemerataan yang tinggi, yaitu 40 persen penduduk termiskinnya memperoleh lebih dari 21 persen.
Lalu, model ketiga adalah yang saya sebut sebagai Heterodox Model, yakni keluar dari perspektif sosial demokrasi ala Eropa dan perspektif neoliberalisme ala AS.
(hlm. 418)
Strategi Pembangunan Ekonomi: Perlu Langkah Korektif oleh Halim Alamsyah
Gejala deindustrialisasi dini—seperti yang diindikasikan Indef—menyebabkan pangsa sektor industri merosot menjadi sekitar 21 persen dari PDB, dibandingkan dengan sekitar 30 persen pada awal tahun 2000-an.
Beberapa sektor ekonomi, seperti pertambangan dan perkebunan, memang pernah tumbuh cepat selama 2000-2012. Akan tetapi, perkembangannya lebih banyak disebabkan oleh munculnya commodity super-cycle yang didorong oleh permintaan dunia, terutama dari China.
(hlm. 419)
Pendapatan per kapita melompat hampir tiga kali lipat menjadi sekitar 3.800 dollar AS dan Indonesia sudah termasuk masyarakat berpendapatan menengah walaupun, di kelompok bawah. Tingkat kemiskinan menurun cepat bersama dengan menurunnya tingkat pengangguran terbuka.
Dengan keberhasilan mengendalikan laju inflasi menjadi di bawah 5 persen sejak lima tahun terakhir, secara perlahan BI menurunkan suku bunga. Suku bunga kredit yang pernah mencapai 19-20 persen di awal tahun 2000 menurun menjadi 11-13 persen dewasa ini. Permintaan terhadap kredit oleh karena itu meningkat. Sektor perumahan dan properti menjadi booming sejalan dengan kenaikan pendapatan kelompok berpendapatan menengah di Indonesia.
(hlm. 421)
Tiga Masalah Pokok
Kedua, pertumbuhan ekonomi kita masih banyak bertumpu pada pertambahan input, baik berupa modal maupun tenaga kerja, bukan dari kekuatan teknologi canggih dan inovasi sebagaimana di negara-negara maju. Artinya, jika kita ingin menaikkan pertumbuhan ekonomi, maka lipat gandakan saja modal atau penggunaan tenaga kerjanya. Makin banyak input, makin tinggi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, kita tentu tahu akan batas optimal ketika tambahan input itu tidak lagi menjadi lebih produktif dan efisien. Oleh karena itu, jangan heran apabila ICOR (incremental capital output ratio) Indonesia cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.
Sementara persaingan menarik jenis investasi berteknologi canggih tidak mudah dilakukan oleh Indonesia. Jenis investasi yang datang akhirnya adalah yang menyesuaikan dengan karakteristik Indonesia, yakni industri yang memanfaatkan sumber daya alam dan tenaga kerja murah serta tahan menghadapi berbagai hambatan birokrasi dan pungli.
Namun, kesempatan kerja yang bertambah lebih banyak terjadi di sektor jasa-jasa dan informal. Pertumbuhan sektor ekonomi yang tinggi kebanyakan dialami sektor jasa-jasa seperti transportasi, konstruksi, dan perdagangan. Sektor-sektor ini cenderung menyerap tenaga kerja kontrak dan harian tanpa kepastian jaminan hari tua. Sementara itu, jenis industri penghasil barang yang mampu terus tumbuh tinggi terbatas. Kalaupun ada, mereka akan cenderung menggunakan modal lebih intensif guna menghindari penggunaan tenaga kerja formal yang mahal biayanya jika harus dipecat.
(hlm. 422)
Langkah-langkah ke depan
Adalah fakta bahwa pangsa pasar dari tiga atau empat perusahaan terbesar (concentration ratio atau CR3 atau CR4) dari berbagai jenis usaha di Indonesia mencapai 60 hingga 90 persen dari total pasar yang ada.
Sekarang sebagian besar tingkat harga barang-barang tradable di Indonesia bahkan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan tingkat harga internasional. Kondisi ini muncul sebagai akibat dari penerapan kebijakan perizinan yang justru menimbulkan perilaku rent seeking ditambah dengan manipulasi pasar oleh kekuatan pemain besar dengan jaringan distribusi yang berliku panjang.
(hlm. 424)
Karena sektor keuangan bersifat demand driven, mereka sulit diminta untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang akan mendorong pembiayaan lebih lanjut. Istilahnya, banks follow trade, bukan sebaliknya.
Contoh yang paling jelas adalah fenomena mudik di hari raya tahunan ketika lebih dari 25 persen uang kertas yang beredar dibawa ke daerah-daerah, tetapi hanya dalam tempo sekitar satu bulan saja, 70-80 persen dana tersebut sudah kembali ke Jakarta.
(hlm. 425)
Sementara kita juga tahu tidak ada nomor telepon seluler yang ganda. Ini berarti penggunaan nomor telepon seluler yang digabungkan dengan berbagai produk keuangan dan perbankan, seperti uang elektronik, telah berfungsi sebagai identifikasi unik tentang diri seseorang.
(hlm. 428)
Tindak Lanjut Kebijakan Membangun dari Pinggiran oleh D. S. Priyarsono
Risiko yang perlu diantisipasi pertama-tama berkaitan dengan bahaya korupsi karena program ini berkaitan dengan dana yang amat sangat besar (Rp 46,9 triliun dalam setahun).
(hlm. 430)
Mewujudkan Kedaulatan Pangan oleh Dwi Andreas Santosa
Penerima penghargaan untuk Dosen Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2009; Juara 1 Dosen Berprestasi Institut Pertanian Bogor, 2009. Pemegang Paten Internasional (US Patent No. 7,977,375 dan European Patent No. EP 1 791 823 AO), dan 2 Paten Nasional (Paten Sederhana dan Paten).
Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan dana subsidi untuk tahun 2014-2023 sebesar 956,4 miliar dollar AS (the Agricultural Act of 2014) atau setara dengan Rp 1.273 triliun per tahun. Negara-negara maju saat ini menguasai sektor pertanian dan pangan, sebaliknya 70 persen negara berkembang merupakan importir pangan, termasuk Indonesia. Negara maju dan perusahaan transnasional milik mereka menguasai 90 persen perdagangan pangan, 89 persen input pertanian, dan 67 persen benih dunia.
Hanya dalam tempo 30 tahun (1965-1995), peran sektor pertanian terhadap PDB menurun dari 56 persen menjadi 17 persen yang diikuti dengan peningkatan peran sektor jasa, manufaktur, dan pertambangan, yaitu masing-masing dari 31 persen menjadi 41 persen, 8 persen menjadi 24 persen, dan 4 persen menjadi 18 persen. Peran sektor pertanian sebagai penyusun PDB kemudian stabil di angka 17 persen hingga tahun 2005 (Fuglie, 2010) dan setelah itu menurun di kisaran 13-14 persen (BPS 2016). Meskipun porsinya menurun, PDB riil dari sektor pertanian melonjak hampir tiga kali lipat antara tahun 1961/1965 dan 2001/2005 dengan rata-rata 95 miliar dollar AS per tahun selama periode 2001-2005 yang menempatkan Indonesia sebagai produsen pertanian terbesar kelima di dunia (WDI).
Di sisi penyediaan lapangan pekerjaan, sektor pertanian menempati urutan tertinggi, yaitu 38,29 juta lapangan pekerjaan (Februari 2016) meskipun jumlahnya terus menurun selama dua tahun terakhir ini, yaitu 710.000 (2014-2015) dan 1.830.000 (2015-2016) (BPS, Oktober 2016). Saat ini pertanian menyediakan 31,7 persen, perdagangan 23,6 persen, jasa 16,4 persen, dan industri 13,2 persen.
Komoditas kedua terpenting adalah kelapa sawit yang mengalami peningkatan drastis, baik produksi maupun luas areal, yang menempatkan Indonesia saat ini sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Total ekspor komoditas pertanian pada tahun 2015 mencapai 27,1 miliar dollar AS atau menghasilkan devisa setara Rp 352,3 triliun.
(hlm. 432)
Hanya 12,4 persen RTT menguasai 49,7 persen tanah pertanian dengan luasan lebih dari 2 hektar, sebaliknya 56,0 persen RTT hanya menguasai 13,3 persen tanah pertanian dengan luasan rata-rata per bidang kurang dari 0,5 hektar (BPS 2013, diolah).
Rata-rata pendapatan rumah tangga petani saat ini hanya Rp 1.030.000 per bulan, yang lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) terendah se-Indonesia (BPS 2014). Persentase penduduk miskin yang tinggal di wilayah-wilayah pertanian (pedesaan) terus meningkat dari 8,52 persen (September 2013) menjadi 13,76 persen (2014) dan 14,09 persen (2015).
Dari 28,5 juta penduduk miskin di Indonesia, sebanyak 63,08 persen adalah petani (BPS, Agustus 2016) atau masyarakat yang tinggal di pedesaan. Pada pemerintahan sebelumnya (2003-2013), sebanyak 5 juta keluarga tani terpaksa keluar dari dunia pertanian dan beralih bekerja di sektor informal atau menjadi bagian dari masyarakat miskin kota.
Tenaga kerja pertanian didominasi oleh petani yang berumur di atas 45 tahun, yaitu sebanyak 60,8 persen (ST 2013), sedangkan petani muda yang berumur di bawah 35 tahun hanya 12,9 persen.
Luas tutupan vegetasi kesembilan daerah aliran sungai utama di Pulau Jawa hanya 18 persen, jauh lebih rendah daripada yang diprasyaratkan, yaitu minimal 30 persen. Karakteristik debit sungai sepanjang tahun menunjukkan variasi yang tinggi, baik untuk rezim aliran sungai maupun antarsungai.
(hlm. 433)
Pulau Jawa yang hanya 6,59 persen dari total daratan Indonesia masih merupakan penyedia pangan terbesar di Indonesia, yaitu berturut-turut beras sebesar 51,7 persen, jagung 54,1 persen, dan kedelai 62,3 persen.
Selama 10 tahun terakhir (2003-2013), terjadi perpindahan kepemilikan lahan pertanian di Pulau Jawa dari petani ke bukan petani sebanyak 0,5 juta hektar (ST 2013, diolah).
Rekomendasi
Sektor pertanian masih merupakan penyedia lapangan pekerjaan terbesar dan penyumbang PDB kedua tertinggi setelah industri pengolahan.
(hlm. 434)
Terakhir, Badan Otoritas Pangan Nasional yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pangan perlu segera dibentuk sehingga ada lembaga khusus yang kuat dan langsung di bawah presiden yang memiliki otoritas dalam pengelolaan pangan yang relatif bebas dari intervensi dan kepentingan, baik sektoral maupun pelaku usaha.
(hlm. 436)
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas oleh Elan Setiawan
Mlachila et. al. (2014) mengajukan kerangka konseptual untuk penyusunan indeks kualitas pertumbuhan. Kualitas pertumbuhan ekonomi, menurut Mlachila et. al. (2014), ditunjang oleh dua pilar: growth fundamentals dan social outcomes. Komponen growth fundamentals adalah growth strength, growth volatility, komposisi sektoral, dan komposisi permintaan. Sementara komponen social outcomes adalah pendidikan dan kesehatan.
(hlm. 439)
Membangun Bangsa dari Desa: Mewujudkan Pertumbuhan Berkualitas oleh Gunawan Sumodiningrat
Indonesia mengalami tekanan, terutama karena menurunnya ekspor dua komoditas unggulan Indonesia yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekspor nasional, yaitu minyak sawit mentah dan batu bara.
Bangkitnya nasionalisme. Itulah fenomena yang terjadi di negara-negara kapitalis.
Dari berbagai publikasi terungkap, lebih dari 70 persen ekonomi nasional
(hlm. 444)
Kembali ke Ekonomi Konstitusi 1945 oleh Ichsanuddin Noorsy
Saya mengusulkan model kebijakan close open circuit system. Basis kebijakan ekonomi Indonesia rusak sejak Perjanjian Keuangan dan Ekonomi Indonesia-Belanda 27 Desember 1949 ditandatangani.
(hlm. 445)
Kerusakan itu makin parah sejak reformasi saat terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan paket-paket kebijakan liberal lainnya. Ekonomi Indonesia makin meruyak saat liberalisasi ala Revolusi Mental, Trisakti, dan Nawacita di bawah rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla diluncurkan.
(hlm. 446)
Makna Hakiki Pembangunan untuk Kedaulatan Pangan oleh Jossy Prananta Moeis
Desa lain yang tadinya surplus beras, semenjak beroperasi perusahaan air kemasan, menjadi defisit beras karena sawah mereka kering.
(hlm. 447)
Temuan lapangan yang sederhana itu diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Sensus Pertanian (ST). Dalam periode 10 tahun (2003-2013), keluarga tani Indonesia yang memiliki lahan berkurang sebanyak 5,1 juta, dan hampir seluruhnya (5 juta) tahun 2003 “lenyap”. Artinya, sebanyak 5 juta keluarga tani, atau berganti ke profesi nonpertanian. Lalu, dari publikasi ST 1993 dan ST 2003, dapat diperoleh angka gini pemilikan lahan yang sangat mencemaskan, yaitu meningkat dari 0,64 di tahun 1993 menjadi 0,72 di tahun 2003.
(hlm. 448)
Bahkan, situasi pertanian Indonesia semakin kusut dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan, dan UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.
(hlm. 449)
Penelitian FEB UI di Garut menunjukkan bahwa dari 140 hektar lahan yang direklamasi petani penggarap, dari 4.000 hektar total lahan perkebunan negara yang sudah habis HGU-nya dan tanamannya tidak produktif lagi, telah menyejahterakan keluarga tani.
(hlm. 450)
Kesenjangan Sosial Ekonomi oleh Kwik Kian Gie
Masalah kesenjangan antara kaya dan miskin di Indonesia sudah sejak tahun 1930 dikenali oleh Prof. Boeke dalam bukunya yang berjudul Dualistische Economie. Inti dari bukunya adalah bahwa perekonomian Indonesia terdiri atas dua bagian yang tidak terkait antara yang satu dan lainnya. Yang dimaksud adalah perekonomian perkotaan dan perekonomian perdesaan, yang ditandai dengan kesenjangan yang sangat luar biasa besarnya. Tidak ada daya tarik atau pull effect dari ekonomi perkotaan terhadap ekonomi perdesaan, dan juga tidak ada trickle down effect dari ekonomi perkotaan terhadap ekonomi perdesaan.
(hlm. 451)
Dengan rasio gini sebesar 36,8, Indonesia menempati peringkat ke-79 sebagai negara yang paling tidak adil dari 145 negara.
Dengan nilai tukar rupiah sebesar Rp 13.000 per 1 dollar AS, berarti 2 dollar AS sama dengan Rp 26.000. Maka, 50 persen dari rakyat Indonesia berpendapatan kurang dari 30 x Rp 26.000 = Rp 780.000 per bulan. Tentunya mereka hidup di perdesaan karena upah minimum regional (UMR) berkisar Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan.
(hlm. 452)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967;
• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri;
• Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994;
• Infrastructure Summit I;
• Infrastructure Summit II;
• Undang-Undang tentang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007.
Jumlah seluruh perusahaan adalah 57.900.787, dengan 5.066 di antaranya perusahaan berskala besar, atau 0,01 persen, sedangkan yang tergolong UMKM sebanyak 57.895.721 atau 99,99 persen.
(hlm. 453)
Nilai Tukar Rupiah
Kita mulai ketika kedudukan rupiah sudah mantap, yaitu mulai tahun 1964, yang nilainya Rp 250 per 1 dollar AS. Setelah itu perkembangannya sebagai berikut:
• Tahun 2004: 1 dollar AS sama dengan Rp 8.985
(hlm. 454)
Tahun 1970, 1 baht (Thailand) sama dengan 20 dollar AS. Tahun 2015, 1 baht sama dengan 36 dollar AS, atau nilai tukar baht terdepresiasi sebesar 80 persen saja. Contoh lain yang perekonomiannya dianggap lebih buruk daripada Indonesia adalah Filipina. Tahun 1970, 1 dollar AS sama dengan 20 peso, dan tahun 2015, 1 dollar AS sama dengan 47 peso. Dalam jangka waktu yang sama, peso terdepresiasi 135 persen.
Infrastruktur Versus Komoditas Pertanian Tradisional
Kalau produksi sangat kurang, infrastruktur yang mahal itu lantas untuk mengangkut apa? Demikian juga tol laut, untuk apa di mana-mana terdapat pelabuhan kalau kapal-kapalnya harus berlayar dengan muatan kosong?
(hlm. 455)
Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas oleh Lincolin Arsyad
Pertumbuhan yang relatif tinggi, berkelanjutan, merata, dan menciptakan lapangan kerja.
Malaysia dan Thailand, tumbuh 4,3 persen dan 3,2 persen.
Data BPS menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir ini, pangsa produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan di Pulau Jawa masih di atas 55 persen.
Pembangunan cenderung terkonsentrasi di wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali yang menguasai lebih dari 80 persen pangsa PDB nasional, dan PDB per kapita wilayah barat dua kali lipat lebih tinggi daripada wilayah timur.
(hlm. 457)
Menurut Kuznets (1973), kemajuan teknologi merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan seperti digambarkan di atas, tetapi belum merupakan syarat cukup (sufficient condition). Oleh karena itu, perbaikan sistem kelembagaan, sikap, dan ideologi juga harus dilakukan demi tercapainya pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata. Adanya inovasi teknologi tanpa disertai inovasi sistem kelembagaan ibarat sebuah bola lampu tanpa aliran listrik. Potensi yang besar tanpa adanya input pelengkap tidak akan dapat diaktualisasikan.
(hlm. 459)
Kesenjangan Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Mobilitas Sosial oleh Mohamad Ikhsan
Tabel 1. Tren Indeks Ketimpangan Pendapatan
| Tahun | 1976 | 1980 | 1990 | 1999 | 2005 | 2010 | 2016 |
| Total | 0,34 | 0,34 | 0,32 | 0,32 | 0,32 | 0,37 | 0,40 |
Kesenjangan Versus Pertumbuhan
Fenomena pertumbuhan ekonomi tinggi, penurunan tingkat kemiskinan yang cepat, dan diikuti dengan peningkatan kesenjangan ekonomi, sering dianggap menjadi sesuatu yang normal dalam proses pembangunan ekonomi. Adalah Simon Kuznets, peraih Nobel Ekonomi dalam ekonomi pembangunan, yang menunjukkan hubungan U-terbalik antara pendapatan per kapita dan kesenjangan pendapatan. Pada awal pembangunan, kesenjangan pendapatan cenderung memburuk sejalan dengan peningkatan pendapatan per kapita. Baru setelah institusi kelembagaan negara terbentuk dan berjalan secara efektif, distribusi pendapatan membaik dan berjalan seiring dengan percepatan laju pertumbuhan ekonomi (Chenery dan Syrquin, 1975).
Mengapa pemburukan kesenjangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi bisa sejalan? Profesor Albert Hirschman, salah satu pemikir dan filosof ekonomi pembangunan, memberikan perumpamaan situasi di dalam terowongan (tunnel effect).
(hlm. 460)
Land reform gagal diterapkan di Filipina dan derajat tertentu di Indonesia.
Proses mobilitas dalam bidang politik kelihatannya berjalan relatif baik. Jika tidak, tidak mungkin kita mempunyai Presiden SBY atau Jokowi yang bukan berasal dari elite lama.
(hlm. 461,462)
Apakah Kebijakan Pemihakan Akan Bisa Menolong?
Di kalangan beberapa pihak, Malaysia dianggap sebagai contoh keberhasilan dari kebijakan pemihakan atau dikenal dengan New Economic Policy (NEP).
Di satu pihak, NEP telah berhasil mengangkat representasi kelompok Bumiputera (Melayu) dalam jabatan profesional, seperti insinyur, dokter, pengacara, bahkan birokrasi, secara signifikan sehingga sudah seimbang dengan kelompok suku lain. NEP juga dikatakan telah menekan tingkat kemiskinan perdesaan Malaysia dari 55 persen menjadi di bawah 10 persen pada tahun 2010. Akan tetapi, target peningkatan porsi kepemilikan aset oleh kaum Bumiputera dari 3 persen pada awal tahun 1970 menjadi 30 persen pada tahun 1990 tidak tercapai. Bahkan, data terakhir tahun 2002—sepuluh tahun kemudian—kaum Melayu hanya menguasai kira-kira 19 persen, dan kelompok China Malaysia justru mampu meningkatkan pangsanya menjadi 40 persen (2002) dari 30 persen pada tahun 1970-an. Bukan hanya itu, proses pengalihan saham ini telah menimbulkan kroni baru di sekeliling penguasa UMNO di Malaysia atau terjadinya praktik Ali Baba dalam perusahaan milik keluarga China Malaysia untuk mendapatkan akses terhadap lisensi perizinan yang memang hanya diberikan kepada kaum Bumiputera.
Sejak tahun 1950-an, Perdana Menteri Dato’ Abdul Rahman dengan Prof. Sumitro Djojohadikusumo (almarhum) telah berinisiasi dengan mencoba menciptakan calon kapitalis baru dengan politik bentengnya. Pada saat itu, kelompok kapitalis pribumi diciptakan dengan pemberian lisensi dalam ekspor-impor. Setelah terlihat sukses menelurkan beberapa kapitalis pribumi seperti Hasyim Ning, generasi berikutnya praktis gagal mempertahankan eksistensinya.
Pada awal 1980-an program ini coba digulirkan kembali dengan Sekretariat Negara sebagai ujung tombaknya dan pembelian barang pemerintah (government procurement) sebagai modus operasinya. Ginandjar Kartasasmita sebagai jenderal program ini mengumpulkan 100 pengusaha potensial—dengan modal latar belakang pendidikan yang jauh lebih baik—untuk dijadikan calon kapitalis pribumi. Tidak banyak yang berhasil dari program tersebut. Sebagian besar gagal dan menjadi pasien BPPN, dan sebagian di antaranya beralih profesi menjadi politisi.
(hlm. 463)
Pengalaman tersebut menunjukkan kebijakan preferensi telah gagal menemukan kapitalis atau entrepreneur sejati yang mampu bersaing dan mempunyai daya tahan yang kuat terhadap guncangan.
Lalu Apa yang Harus Dilakukan?
Sumber pertama adalah masih ada segmen masyarakat Indonesia yang tidak tunduk pada rule of law seperti yang terjadi pada masa the Wild West. Dalam kasus Indonesia, persoalan ini masih cukup intensif dan menimbulkan ketidakpastian. Kelompok yang dekat dengan kekuasaan memanfaatkan dan menimbulkan perlakuan diskriminatif. Solusi dalam kasus ini adalah penegakan hukum.
Sumber ketimpangan kedua masih berkaitan dengan persoalan hukum dan regulasi. Dalam konteks ini, hukum formal eksis, tetapi dalam penerapannya tidak sesuai dengan tujuan, seperti pada masa the Robber Barons. Akibatnya, kegiatan pencari rente timbul dan menimbulkan kesenjangan akses. Reformasi sistem hukum merupakan solusi untuk mengatasi persoalan ini.
Ketiga, kesenjangan bisa muncul walaupun penerapan hukumnya relatif baik karena aturan hukumnya memang tidak terdesain dengan baik dan memiliki persoalan tersendiri.
(hlm. 466)
Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia oleh M. Dawam Rahardjo
Pada masa Orde Baru, pemerintah menerapkan kebijakan suku bunga tinggi, dengan tujuan menarik dana dari luar dengan insentif suku bunga. Akibatnya, tingkat suku bunga pinjaman menjadi mahal, yang menghambat investasi dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya terjadi mismatching, pinjaman jangka pendek dipakai untuk membiayai proyek jangka panjang. Ketika kredit telah jatuh tempo, peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya sehingga menimbulkan krisis, berupa rush atau penarikan deposito besar-besaran dari bank.
(hlm. 467)
Sebenarnya Orde Baru telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari sekitar 60 persen pada awal 70-an menjadi 11-12 persen pada tahun 1996. Jika tidak timbul krisis moneter di Asia Tenggara pada 1997, angka kemiskinan itu bisa ditekan lebih rendah lagi.
(hlm. 471)
Membangun Pertumbuhan Berkualitas dan Berkesinambungan oleh Miyasto
Pertanyaannya adalah mengapa ekonomi Indonesia rentan terhadap gejolak-gejolak ekonomi dunia? Ada tiga penyebab utama. Pertama, ketergantungan Indonesia pada impor sangat tinggi, terutama untuk intermediary input. Indonesia dikatakan sebagai suatu negara yang rapuh (footloose industry). Kedua adalah tingginya utang luar negeri Indonesia. Ketiga, karena selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia baru diakselerasi oleh konsumsi masyarakat, belum oleh investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor neto, atau peningkatan kapasitas dan kualitas faktor-faktor produksi.
Dalam teori ekonomi, sebenarnya penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain dapat memberikan keuntungan bagi negara tersebut, karena harga barang domestik dilihat dari mata uang asing akan menjadi lebih murah. Demikian juga harga barang impor dilihat dari nilai mata uang nasional akan menjadi lebih mahal sehingga diharapkan ekspor akan meningkat dan impor akan menurun. Namun, hal tersebut tidak terjadi di Indonesia mengingat elastisitas suplai untuk ekspor dan elastisitas permintaan impor Indonesia masih cenderung inelastis, sehingga penurunan nilai rupiah terhadap dollar AS tidak meningkatkan ekspor dan menurunkan impor secara signifikan, tetapi justru menimbulkan stagflasi.
Penggunaan strategi ini sudah terlihat pada akhir-akhir ini. Kebijakan devaluasi yang dilakukan China dan Vietnam ternyata mampu memperbaiki posisi neraca pembayaran dan meningkatkan kinerja ekonomi domestik kedua negara tersebut.
(hlm. 472)
Akselerator Utama Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataannya di harian Media Indonesia, 20 Oktober 2016, mengatakan bahwa 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu menciptakan kesempatan kerja 100.000 sampai dengan 200.000 orang. Pertumbuhan ekonomi tahun 2015 tersebut hanya mampu menciptakan kesempatan kerja untuk 958.000 orang. Padahal, tingkat pengangguran terbuka saat ini yang harus dientaskan masih sekitar 7,6 juta orang.
(hlm. 473)
Rekomendasi
Kebijakan ini hendaknya dilakukan dengan menjaga stabilitas nilai kurs, harga bahan bakar minyak, tarif listrik, dan ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.
(hlm. 475)
Reorientasi Pertumbuhan oleh Revrisond Baswir
Dalam periode 2010-2012, misalnya, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada dalam kisaran 6,2–6,5 persen. Namun, pada 2013, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tiba-tiba merosot menjadi 5,4 persen. Bahkan, pada 2015, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot lebih jauh menjadi 4,8 persen. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 diperkirakan hanya akan berada dalam kisaran 5,0–5,1 persen.
Sebagaimana diketahui, target laju pertumbuhan ekonomi 2015-2019 yang tercantum dalam RPJMN adalah sebesar 7,0 persen.
Bahkan China, yang pada tahun 2010 masih tumbuh di atas 10 persen, pada 2015 hanya mampu tumbuh sebesar 6,9 persen.
(hlm. 477)
Berdasarkan angka-angka tersebut, Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsentrasi kekayaan nomor tiga terburuk di dunia. Dua negara yang mengungguli Indonesia adalah Rusia dan Thailand, masing-masing dengan tingkat konsentrasi kekayaan sebesar 66 persen dan 5,5 persen. Sebagai pembanding, tingkat konsentrasi kekayaan di dua negara tetangga terdekat, Singapura dan Australia, masing-masing hanya 28,6 persen dan 21,1 persen.
(hlm. 478)
Tantangan dan Prospek Ekonomi 2017 oleh Ryan Kiryanto
Menurut hasil survei Nielsen, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia terus naik tahun ini hingga menembus 122 pada triwulan III, meningkat enam poin dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun lalu sebesar 116.
(hlm. 480)
Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir, yang diukur oleh laporan Doing Business, adalah memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.
Saat ini seorang pengusaha hanya memerlukan waktu 25 hari untuk memulai sebuah usaha dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari.
(hlm. 481)
Namun, peringkat ke-91 masih jauh di bawah target Presiden Joko Widodo yang menginginkan Indonesia masuk peringkat ke-40 tahun depan.
(hlm. 484)
Memperbaiki Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia oleh Sugiyono
Fleksibilitas lembaga menyoliasisasi produk pascapanen yang dibentuk oleh pemerintah masih kalah dengan keberanian lembaga kontrak jual beli tengkulak.
Prinsip future trading yang sangat sederhana dipraktikkan oleh tengkulak merangkap pedagang tidak kunjung berhasil dikalahkan oleh lembaga perdagangan perantara yang dibentuk pemerintah.
Politisasi kredit bergulir juga mempunyai kinerja keuangan yang masih kalah dibandingkan dengan kelincahan bank titil dan fleksibilitas tengkulak.
Penataan BUMN diatur tersendiri menggunakan Undang-Undang BUMN. Kewenangan pengawasan BUMN perbankan diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Membatasi kewenangan KPPU dalam menjaga persaingan usaha BUMN, sekalipun pada BUMN yang berstatus perseroan terbuka.
(hlm. 487)
Tantangan Menciptakan Pekerjaan Layak oleh Suharyadi
Menurut catatan ADB Institute (2015), sebanyak 97,2 persen tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mayoritasnya bergerak di sektor informal.
(hlm. 488)
Namun, ironisnya, justru saat ini jumlah penganggur terbanyak ternyata disumbang dari lulusan pendidikan vokasi. Menurut catatan Badan Pusat Statistik pada Agustus 2016, angka pengangguran tertinggi berasal dari lulusan SMK, yaitu 11,11 persen.
Aspek kurikulum, tenaga pendidik, sarana, dan prasarana memiliki peranan besar dalam menciptakan lulusan yang berkualitas.
(hlm. 492)
Bulog dan Stabilisasi Harga Pangan oleh Sunarsip
Berdasarkan keterangan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bulog hanya menguasai 20–25 persen pangsa pasar beras di Indonesia. Sebaliknya, pengusaha beras menguasai 75–80 persen di pangsa pasar (Kontan, 3 Maret 2015).
(hlm. 495)
Mengatasi Ketimpangan di Indonesia oleh Vivi Alatas
Penelitian Bank Dunia menemukan tiga elemen kunci dalam menurunkan ketimpangan. Elemen pertama adalah mengatasi ketimpangan peluang antara anak-anak dari keluarga miskin dan anak-anak dari keluarga mapan. Elemen kedua adalah mengatasi berbagai ketimpangan yang terjadi dalam lapangan kerja. Elemen ketiga adalah mereformasi kebijakan fiskal, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara, sehingga kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam menurunkan kemiskinan ketimpangan.
Mengatasi Ketimpangan Peluang
Satu pertiga ketimpangan terjadi karena perbedaan kondisi sejak lahir yang berada di luar kendali individu, yaitu perbedaan pendidikan orang tua dan perbedaan tempat lahir. Seorang anak yang terlahir dari keluarga mapan di Jakarta punya kemungkinan delapan kali lebih tinggi mendapatkan fasilitas air bersih, lima kali lebih tinggi mengenyam pendidikan SMU dibandingkan anak dari keluarga miskin yang tinggal di Papua. Kita tidak bisa memilih di mana kita dilahirkan.
Sekitar 37 persen anak Indonesia mengalami stunting, atau memiliki tinggi dan berat badan yang rendah untuk usianya. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan peringkat yang sangat rendah dalam program PISA yang membandingkan kemampuan anak umur 15 tahun dalam membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan alam.
Kendala prasarana sering kali menghalangi. Hampir semua kecamatan di seluruh penjuru Indonesia memiliki SMP, tetapi jarak ke SMA terkadang masih cukup jauh. Puskesmas dan posyandu ada, tetapi di beberapa daerah jaraknya cukup jauh. Rata-rata jarak ke puskesmas terdekat jika tidak ada di desa melebihi 20 kilometer di Kalimantan. Hanya 20 persen puskesmas memiliki semua peralatan lengkap untuk pemeriksaan kehamilan.
(hlm. 496)
Studi SMERU beberapa tahun yang lalu menunjukkan tingkat ketidakhadiran petugas kesehatan di daerah-daerah terpencil mencapai 27 persen. Tidak cukup bagi pemerintah untuk mengadakan puskesmas, SMP, atau SMA dengan jarak yang terjangkau; puskesmas di daerah terpencil harus memiliki kualitas yang sama dengan puskesmas di Pulau Jawa. Kualitas tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di daerah terpencil juga harus mendekati atau bahkan sama dengan kualitas SDM di kota besar.
Namun, hanya 40 persen bayi Indonesia mendapatkan ASI eksklusif hingga enam bulan, padahal ASI merupakan hadiah terbaik yang bisa diberikan ibu kepada anaknya. Hanya 40 persen anak dari keluarga miskin mendapatkan imunisasi lengkap.
Baca buku, tekun mencari ilmu, dan tekun bekerja adalah perilaku kunci. Nyatanya 80 persen anak miskin punya pendidikan kurang dari SMU. Di saat yang sama, 28 persen anak muda Indonesia berusia 15-24 tahun tidak sedang bekerja, tidak sedang bersekolah, tidak sedang mempersiapkan kerja, tidak sedang mengambil pelatihan. Jeratan kemiskinan antargenerasi harus diputuskan bukan dengan angan-angan, bukan dengan menunggu, melainkan dengan usaha.
Mengatasi Ketimpangan Ketenagakerjaan
Cara paling utama dalam membagi kue pembangunan adalah memastikan setiap orang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
Harapan semua orang pada dasarnya sama, bahagia dan sejahtera.
Pertama, terjadi ketimpangan antara pekerja formal dan informal, di mana upah yang diterima pekerja formal dua kali lipat pekerja informal. Kedua, terjadi ketimpangan antara pekerja terampil dan tidak terampil, di mana pekerja terampil mendapat upah tiga kali lipat lebih besar. Ketiga, terjadi ketimpangan antara pekerja muda dan dewasa, di mana tingkat pengangguran di kalangan pemuda delapan kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran pekerja dewasa. Terakhir, terjadi ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM, di mana produktivitas UMKM 28 persen lebih rendah daripada perusahaan besar.
(hlm. 498)
Keselarasan Langkah
Indonesia hanya mengalokasikan 0,08 persen untuk riset dan pengembangan. Jumlah peneliti per 100.000 penduduk di Indonesia hanya 90 orang per 1 juta penduduk.
(hlm. 501)
Stunting dan Gagal Tumbuh Ekonomi oleh Wijayanto Samirin
Para atlet adalah creme de la creme masyarakat suatu bangsa. Mereka adalah sosok terbaik yang direkrut dari jutaan penduduk melalui proses kompetisi yang panjang. Tidak berlebihan jika dalam banyak hal, mereka cukup merepresentasikan kondisi masyarakat, termasuk dalam hal kesehatan.
Di Indonesia, stunting (gagal tumbuh pada anak), yang merupakan indikator tingkat gizi masyarakat, adalah problem besar. Sekitar 37 persen anak Indonesia mengalami stunting, bahkan angka tersebut melampaui 50 persen di beberapa provinsi.
Situasi menjadi lebih menantang mengingat generasi stunting cenderung mengidap berbagai penyakit saat dewasa. Sistem tubuh mereka yang di masa kecil kurang gizi secara alami bersiap untuk menghadapi hidup berat sepanjang hayatnya. Fenomena thrifty phenotype pun terjadi (Richard, 2010).
(hlm. 502)
Akan Permasalahan Daya Saing
Kendati kita memiliki lebih dari 4.000 perguruan tinggi, tidak satu pun masuk dalam daftar 800 universitas terbaik dunia versi Times Higher Education (World University Ranking 2017).
Rentetan tantangan tidak berhenti di sini saja, terlepas dari berbagai kekurangan yang dimilikinya, sekolah menengah mempunyai tugas berat. Mereka harus mendidik siswa dengan “bahan baku” yang pas-pasan, seperti tergambar dari tingginya insiden kurang gizi pada anak Indonesia. Hampir 40 persen siswa memiliki permasalahan kapasitas intelektual permanen akibat stunting.
(hlm. 503)
Mindset dan Langkah Tepat
Studi oleh Bank Dunia, A Modern Food Policy for All Indonesians, 2016, menunjukkan bahwa harga makanan berkualitas di Indonesia jauh lebih mahal daripada di Singapura. Harga pangan di Indonesia 94 persen lebih mahal daripada di India, dan harga beras di Indonesia 70 persen lebih mahal daripada di Thailand, Vietnam, Laos, dan Kamboja.
Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan Republik IndonesiaBerikut ini adalah kutipan-kutipan yang saya kumpulkan dari buku Kebijakan Fiskal.
Tanpa harus membacanya semua, Anda mendapatkan hal-hal yang menurut saya menarik dan terpenting.
Saya membaca buku-buku yang saya kutip ini dalam kurun waktu 11 – 12 tahun. Ada 3100 buku di perpustakaan saya. Membaca kutipan-kutipan ini menghemat waktu Anda 10x lipat.
Selamat membaca.
Chandra Natadipurba
===
KEBIJAKAN FISKAL
PEMIKIRAN, KONSEP, DAN IMPLEMENTASI
Pertama kali diterbitkan dalam Bahasa Indonesia oleh Penerbit Buku Kompas, Februari 2004
PT Kompas Media Nusantara
KMN 91004007
Editor: Heru Subiyantoro dan Singgih Riphat
Desain sampul: A. Novi Rahmawanta
Penata teks: Ratno dan Irwan Suhanda
ISBN: 979-709-120-1
Cetakan ke-1, Februari 2004
Cetakan ke-2, Oktober 2004
(hlm.1)
Bab I Pendahuluan
(hlm.3)
Pendahuluan
Berawal dari pengamatan empiris dan pemikiran tentang peran pemerintah dalam perekonomian dan pembangunan ekonomi, para ahli ekonomi kemudian merumuskan teori kebijakan fiskal.
(hlm.5)
Tanpa seluruhnya disadari oleh banyak pihak, rangkaian langkah-langkah perubahan/deregulasi di sektor keuangan (APBN & pasar uang), perdagangan (khususnya perdagangan luar negeri), dan investasi ternyata merupakan langkah besar yang mengarah pada pergantian “kemudi ekonomi Indonesia” dari pihak pemerintah ke mekanisme pasar. Sekaligus membawa perekonomian Indonesia pada posisi yang sangat terbuka terhadap perekonomian dunia yang penuh dengan gejolak dan ketidakpastian.
(hlm.11)
Bab II Pembangunan Ekonomi dan Reformasi Kebijakan Fiskal
(hlm.13)
Reformasi Ekonomi di Indonesia: Transisi dari Ketergantungan Sumber Daya ke Daya Saing Internasional
ALI WARDHANA
Peningkatan pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan lapangan kerja, di mana kontribusi terbesar pada penciptaan lapangan kerja terjadi di industri padat karya yang berorientasi ekspor.
(hlm. 14)
Pengantar
Pemerintahan Orde Baru berkomitmen pada trilogi pembangunan: pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.
(hlm. 15)
Reformasi Utama
Reformasi Stabilisasi
Meskipun reformasi utama yang mendukung transisi Indonesia ke pertumbuhan ekspor manufaktur dilakukan pada tahun 1980-an, benih-benih perubahan telah ditanam lebih awal. Pemerintahan Orde Baru yang berkuasa setelah pemberontakan tahun 1965 menghadapi situasi politik dan ekonomi yang kacau.
Program stabilisasi pertama diumumkan pada bulan September 1966, setelah tercapai kesepakatan awal dengan para kreditor Barat mengenai keringanan utang dan pinjaman baru. Pada saat itu, sejumlah langkah diambil untuk memperketat pasokan uang, mengakhiri subsidi untuk barang konsumsi “utama”, menghapus semua pembatasan kuantitatif pada impor, dan mendevaluasi rupiah.
Dua ciri manajemen makroekonomi yang diadopsi selama periode stabilisasi telah menjadi panduan ekonomi sejak saat itu. Pertama, Pemerintah Orde Baru membatasi kebijakannya dengan mewajibkan anggaran seimbang setiap tahun.
(hlm. 16)
Kedua, pada tahun 1970, pemerintah menyatakan rupiah sebagai mata uang yang sepenuhnya dapat dikonversi, tanpa pembatasan aliran devisa masuk atau keluar dari Indonesia.
(hlm. 17)
Mobilisasi sumber daya juga ditekankan sebagai cara untuk mengurangi tekanan pada neraca pembayaran. Berbagai program kredit terarah dihentikan, dan Bank Negara diizinkan menetapkan sendiri suku bunganya, yang sebelumnya dibebaskan dari regulasi suku bunga. Namun, reformasi paling signifikan yang diperkenalkan saat itu adalah reformasi pajak Desember 1983.
Sering dikatakan bahwa reformasi pajak merupakan respons terhadap penurunan harga minyak tahun 1983. Pajak baru mengurangi jumlah tarif pajak menjadi tiga—15%, 25%, dan 35%—dan beralih ke sistem pajak penghasilan yang dilaporkan sendiri. Untuk memudahkan penegakan, batas pendapatan kena pajak digandakan, sehingga mengurangi proporsi populasi yang dikenai pajak penghasilan dari 15% menjadi 10%.
Pada April 1985, reformasi awal ini diikuti dengan pengenalan pajak pertambahan nilai sebesar 10%. Di sini juga, Indonesia merupakan pelopor. Ini bukan hanya negara berkembang pertama yang mengadopsi prinsip-prinsip pajak modern, tetapi juga negara pertama yang memperkenalkan sistem pajak pertambahan nilai. Dampak dari langkah-langkah ini adalah menghilangkan pengecualian pemborosan yang didistribusikan. Beberapa tahun kemudian, reformasi ini diikuti dengan pengenalan undang-undang pajak properti baru yang secara menyeluruh merevisi pajak tersebut, menempatkannya pada pijakan yang lebih adil.
(hlm. 18)
Reformasi Perdagangan
Perilaku mencari rente merajalela, dan otoritas bea cukai menjadi korup dan tidak efisien, yang semakin berkontribusi pada tingginya biaya impor, sementara perubahan nilai tukar jarang terjadi dan seringkali mendadak.
Inefisiensi ini, yang dikenal sebagai “ekonomi berbiaya tinggi,” dapat ditoleransi selama pendapatan minyak menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk investasi dan pertumbuhan.
Keseriusan upaya untuk mengurangi, atau setidaknya mengurangi, hambatan terhadap peningkatan kinerja ekspor dicontohkan oleh INPRES (Instruksi Presiden) No. 4, yang dikeluarkan pada April 1985. Keputusan ini secara drastis mengurangi dan menyederhanakan prosedur administratif untuk impor dan ekspor, memungkinkan penggunaan kapal asing yang lebih besar, memperpanjang operasi pelabuhan hingga 24 jam sehari, dan membawa perusahaan swasta Swiss, Societe General de Surveillance (SGS), untuk menyediakan izin bea cukai bagi semua pengiriman yang bernilai lebih dari $5.000. Dalam beberapa bulan, pelabuhan menjadi lancar, dan pendapatan tarif meningkat, sementara biaya impor turun secara signifikan.
(hlm. 19)
Pada tahun 1985, produk primer seperti karet, kopi, teh, timah, dan aluminium menyumbang hampir setengah dari total ekspor non-migas; pada tahun 1994, pangsa mereka turun menjadi sekitar seperempat, meskipun nilai absolutnya meningkat.
(hlm. 22)
Reformasi Sektor Keuangan
Bank-bank negara ini terus mendominasi sistem perbankan, sementara suku bunga dikendalikan dan kredit secara langsung dialokasikan ke berbagai bank dan sektor.
(hlm. 25)
Sejak akhir 1984, tahun pertama reformasi, hingga Desember 1995, volume kredit pedesaan yang beredar dari Unit Desas telah berkembang 29 kali lipat. Unit Desas kini menjadi operasi BRI yang paling menguntungkan, memobilisasi tabungan substansial sambil menyediakan dana yang dibutuhkan oleh petani kecil dan peminjam pedesaan.
(hlm. 27)
Lapangan Kerja dan Upah
Lapangan kerja di sektor manufaktur tumbuh pada tingkat tahunan 5,6 persen selama periode 1971 hingga 1985, tetapi meningkat menjadi 7,2 persen selama lima tahun berikutnya.
Peningkatan Kesejahteraan dan Pengurangan Kemiskinan
Beberapa perkiraan menunjukkan bahwa hampir 60 persen penduduk, sekitar 70 juta orang, hidup dalam kemiskinan absolut pada tahun 1970. Sejak saat itu, kemiskinan telah menurun secara signifikan dan konsisten. Memang, selama tahun 1970 hingga 1987, Indonesia mencatat penurunan tahunan rata-rata tertinggi dalam insiden kemiskinan di antara negara-negara yang dipelajari oleh Bank Dunia.
(hlm. 29)
Pemikiran Akhir
Ada dua pertanyaan yang masih perlu dijawab. Apa yang memungkinkan Indonesia melakukan proses reformasi ekonomi sambil mempertahankan catatan yang relatif baik dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan pertanian? Dan apa agenda reformasi yang tersisa?
Sudah ada jawaban parsial untuk pertanyaan mengapa proses reformasi berhasil di Indonesia. Pertama, tim ekonomi memenangkan kepercayaan para politisi, dan bahkan masyarakat, dengan berhasil menstabilkan ekonomi setelah kekacauan tahun 1965. Kedua, kebijakan tersebut mempertahankan keseimbangan relatif antara sektor pertanian dan industri, serta antara populasi pedesaan dan perkotaan. Sebagian, hal ini mencerminkan fakta bahwa Indonesia adalah, dan hingga batas tertentu masih merupakan, masyarakat agraris pedesaan. Namun, hal ini juga mencerminkan akar pertanian yang kuat dari kepemimpinan nasional, yang perhatiannya terhadap masyarakat miskin pedesaan sangat mendalam dan tulus. Ketiga, proses reformasi dilakukan selama periode waktu yang relatif panjang. Meskipun mode saat ini lebih menyukai terapi “kejutan” yang lebih dramatis, konteks sosial Indonesia lebih mendukung pendekatan bertahap, yang lebih bisa diterima daripada serangkaian reformasi yang mendadak.
Berdasarkan per kapita, cadangan minyak (dan gas) Indonesia menempatkannya di antara yang paling miskin di antara negara-negara penghasil minyak dan gas utama.
(hlm. 32)
Isu-isu Mengenai Pembiayaan Pembangunan Indonesia
J.B. SUMARLIN
Hubungan ekonomi antara Jepang dan Indonesia pasti merupakan salah satu hubungan bilateral terkuat di dunia saat ini.
(hlm. 33)
Jepang merupakan pasar tunggal terbesar untuk ekspor Indonesia, dan dengan margin yang sangat lebar.
(hlm. 34)
Selama 19 tahun yang telah berlalu sejak proses perencanaan pembangunan ekonomi yang teratur dimulai pada tahun 1969 dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang pertama, manajemen ekonomi di Indonesia didorong oleh beberapa tujuan dasar:
- Pertama, mempertahankan dan memperkuat basis ekonomi pertanian negara melalui investasi publik yang stabil dalam infrastruktur dan teknologi yang lebih baik.
- Kedua, mengembangkan kemampuan domestik dalam manufaktur primer, sekunder, dan tersier yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik serta memproduksi barang untuk ekspor.
- Ketiga, menginvestasikan dana publik dalam persyaratan infrastruktur pembangunan nasional yang mencakup perhatian yang sama pada kesejahteraan manusia (melalui pendidikan, perumahan, dan kesehatan masyarakat) dan pada pertumbuhan ekonomi (melalui transportasi, komunikasi, utilitas, jasa keuangan, dan lainnya).
- Keempat, memanfaatkan sebaik mungkin sumber daya alam negara dengan eksploitasi dan pemasaran yang kompeten dan, jika memungkinkan, dengan menambahkan nilai pada produk-produk ini melalui operasi pemrosesan sekunder.
(hlm. 38)
Tiga langkah khusus—reformasi pajak, reorganisasi bea cukai, dan penggantian hambatan non-tarif (NTB) dengan struktur tarif yang adil—tidak hanya berfungsi sebagai stimulus yang berharga bagi pertumbuhan bisnis sektor swasta tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan pemerintah.
(hlm. 39)
Proyeksi negara menunjukkan bahwa selama tahun anggaran berjalan, arus masuk modal resmi total yang diperlukan (kesenjangan pembiayaan) dalam bentuk pencairan tidak kurang dari US$5,3 miliar.
(hlm. 40)
Berdasarkan contoh-contoh nyata, alternatif kebijakan utama bagi negara-negara donor saat ini dapat mencakup tiga alternatif pembiayaan utama:
- Pertama, konversi seluruh, atau sebagian, portofolio pinjaman yang ada dari utang menjadi hibah—sebagai bentuk penghapusan utang yang telah terjadi pada tanggal tertentu.
- Kedua, pergeseran komitmen masa depan dari pinjaman—seberapa pun menariknya ketentuan pinjaman tersebut—ke hibah langsung, tanpa ketentuan pembayaran kembali dan tanpa syarat yang menentukan bagaimana hibah tersebut harus digunakan.
- Ketiga, dalam kasus dana yang masih disediakan sebagai pinjaman, opsi pembayaran dengan mata uang—setara dengan fasilitas “swap” mata uang—yang menetapkan nilai tetap pada pinjaman saat pinjaman tersebut diterbitkan.
(hlm. 43)
Bab III: Kebijakan Fiskal: Sekarang dan Selanjutnya
BOEDIONO
Abstraksi
Makalah ini mengulas apa yang sedang dihadapi oleh pengelola fiskal saat ini, dan menjelaskan upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Strategi utama yang harus ditempuh untuk keluar dari krisis adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan. Kepercayaan merupakan faktor sentral di bidang ekonomi pada umumnya, demikian pula secara khusus dalam pengelolaan kebijakan fiskal. Selanjutnya dilakukan reformasi fiskal yang lebih mengakar: reformasi perpajakan, reformasi kepabeanan, reformasi anggaran, dan reformasi Departemen Keuangan.
Selangkah demi selangkah kita mulai keluar dari krisis yang berawal lebih dari 6 tahun yang lalu. Peringatan Tahun Baru 2004 ini ditandai dengan berakhirnya program ekonomi kita dengan IMF. Pada awal Februari nanti, BPPN, salah satu institusi penting dalam menangani krisis, akan mengakhiri tugasnya. Sementara itu, dalam dua tahun terakhir ini hampir semua indikator ekonomi makro Indonesia terus menunjukkan perbaikan yang mantap. Semua ini menunjukkan bahwa secara simbolis dan substantif, krisis telah berlalu.
(hlm. 44)
Keuangan Negara dan Krisis
Beban Utang Meningkat. Pada tahun 1998, tahun yang paling kelabu dalam krisis, Indonesia mengalami kombinasi dua penyakit ekonomi yang paling fatal: sektor riil yang macet dan hiperinflasi.
Pada tahun 2000, sewaktu proses rekapitalisasi perbankan rampung, utang pemerintah mencapai Rp 1.226,1 triliun (setara USD 60,8 miliar pada waktu itu) atau sekitar 96% dari PDB. Melonjaknya beban utang itu hampir seluruhnya karena timbulnya utang dalam negeri dalam jumlah besar sebagai akibat dari upaya kita untuk menyelamatkan sektor perbankan yang berantakan dilanda krisis.
(hlm. 45)
Jumlah utang dalam negeri sebesar Rp 643 triliun itu merupakan akumulasi dari biaya yang timbul dari tiga kebijakan pokok untuk menopang perbankan nasional selama krisis. Ketiga kebijakan tersebut dilaksanakan secara hampir berurutan sejalan dengan tahap perkembangan krisis.
Kebijakan BLBI
Kebijakan yang pertama adalah untuk mengatasi situasi darurat berupa kelangkaan likuiditas yang akut akibat dari arus dana keluar yang tidak terbendung dan makin membesar dari sistem perekonomian kita…
Kebijakan Penjaminan Bank
Kebijakan pokok yang kedua mulai dilaksanakan sekitar bulan Maret 1998, yaitu kebijakan penjaminan bank.
(hlm. 46)
Kebijakan Rekapitalisasi Kebijakan pokok yang ketiga adalah kebijakan rekapitalisasi bank yang dimulai pada pertengahan tahun 1999. Rekapitalisasi dilakukan untuk memperkuat permodalan bank-bank yang diidentifikasi sebagai bank-bank yang masih layak diselamatkan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memulihkan kesehatan bank-bank nasional, sehingga mereka bisa kembali beroperasi secara normal dan membantu pemulihan perekonomian nasional.
Pada tahun 1999 dan 2000, pemerintah mengeluarkan obligasi rekapitalisasi dengan total nominal sebesar Rp 430 triliun. Ini merupakan beban yang sangat besar bagi APBN, terutama karena pemerintah harus membayar bunga obligasi ini setiap tahunnya.
(hlm. 47)
Penyusutan Utang Meskipun beban utang pemerintah masih tinggi, beberapa tahun terakhir ini kita telah berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB. Pada akhir tahun 2003, rasio utang terhadap PDB telah turun menjadi sekitar 67%. Ini adalah pencapaian yang signifikan mengingat bahwa pada puncaknya pada tahun 2000, rasio ini mencapai hampir 100%. Penurunan ini terutama disebabkan oleh dua faktor: pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan kebijakan fiskal yang hati-hati sehingga mampu menghasilkan surplus anggaran primer.
(hlm. 49)
Bab IV: Kebijakan Moneter dalam Krisis dan Tantangan ke Depan
Miranda S. Goeltom
Pendahuluan Makalah ini mencoba mengulas kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia sejak krisis terjadi hingga saat ini. Krisis yang diawali pada pertengahan tahun 1997 segera meluas menjadi krisis yang tidak hanya melanda sistem keuangan tetapi juga sistem perekonomian secara keseluruhan. Berbagai kebijakan moneter yang diterapkan selama krisis ini difokuskan untuk menanggulangi dampak krisis terhadap stabilitas moneter dan perbankan nasional.
(hlm. 50)
Pada tahap awal krisis, kebijakan moneter diarahkan untuk meredam dampak negatif krisis terhadap sistem perbankan dan pasar keuangan. Namun, pada tahap selanjutnya, kebijakan moneter mulai diarahkan untuk memulihkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah dan sistem keuangan nasional.
(hlm. 51)
Mekanisme Penyesuaian Salah satu kebijakan utama yang diterapkan oleh Bank Indonesia selama krisis adalah kebijakan pengetatan moneter melalui kenaikan suku bunga. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lebih lanjutnya depresiasi rupiah dan untuk meredam inflasi. Namun, kebijakan ini juga memiliki dampak negatif terhadap perekonomian, terutama terhadap sektor riil yang semakin tertekan oleh tingginya biaya pinjaman.
(hlm. 53)
Langkah-Langkah Pemulihan Setelah fase awal pengetatan moneter, Bank Indonesia mulai mengambil langkah-langkah pemulihan. Salah satu langkah penting adalah menurunkan suku bunga secara bertahap seiring dengan mulai stabilnya kurs rupiah dan terkendalinya inflasi. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan upaya untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional, melalui berbagai instrumen moneter seperti operasi pasar terbuka dan fasilitas diskonto.
(hlm. 54)
Kebijakan-kebijakan ini berhasil memulihkan stabilitas moneter, meskipun pemulihan penuh dari dampak krisis membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pada tahun-tahun berikutnya, Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas moneter dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi global dan domestik.
(hlm. 57)
Bab V: Tantangan Pembangunan Jangka Panjang
Sofyan Djalil
Pengantar Pembangunan ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, tantangan yang dihadapi ke depan tetap besar. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu terus dijaga agar dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pada saat yang sama, kita juga harus menghadapi tantangan globalisasi, perubahan teknologi, dan isu-isu lingkungan yang semakin mendesak.
(hlm. 58)
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan tersebut. Selain itu, kita juga harus mampu menjaga stabilitas ekonomi makro agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal.
(hlm. 60)
Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu konsep yang harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi yang dicapai tidak merusak sumber daya alam yang kita miliki. Pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan akan berdampak buruk bagi generasi mendatang.
(hlm. 61)
Pemerintah harus terus memperkuat kebijakan-kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk di antaranya adalah pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan.
Konsolidasi Fiskal serta Stabilisasi Politik, Sosial, dan Keamanan
Di sisi lain, jika subsidi dibiarkan, maka akan muncul disparitas harga dalam dan luar negeri, yang dapat mendorong terjadinya penyelundupan, dan pada gilirannya akan menyebabkan kelangkaan pasokan di dalam negeri, serta dampak akhirnya adalah inflasi. Apa pun kebijakan pemerintah yang diambil mengenai subsidi, akan dapat berakibat pada inflasi.
(hlm. 62)
Penutup
Pemilu 1999 telah menggeser posisi tawar berbagai partai politik. Posisi tawar militer melemah terhadap sipil. Posisi tawar daerah menguat terhadap pusat. Posisi tawar lembaga legislatif menguat terhadap lembaga eksekutif, seiring dengan menguatnya posisi tawar masyarakat di hadapan negara. Posisi tawar kelas sosial bawah menguat terhadap kelas menengah, dan itu menerangkan anomali di pasar tenaga kerja yang telah diungkapkan di muka.
(hlm. 65)
Bab III: Kebijakan Fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(hlm. 67)
1. Kebijakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Berimbang dan Dinamis
FRANS SEDA
Sebagai sistem kebijakan fiskal yang diperkenalkan oleh Kabinet Ampera di awal pemerintahan Orde Baru (Orba), kebijakan anggaran berimbang dan dinamis merupakan kebijakan yang unik. Selain berbeda dengan standar teori keuangan negara, karena memasukkan pinjaman luar negeri sebagai bagian dari penerimaan negara, keunikan tersebut muncul dari maksud dan tujuan digunakannya kebijakan tersebut. Kebijakan anggaran berimbang dan dinamis, pada awalnya ditujukan untuk mengatasi masalah hiperinflasi yang mencapai 650% pada pertengahan tahun 1966, yang terjadi karena adanya pencetakan uang untuk mengatasi defisit APBN.
(hlm. 68)
APBN Berimbang dan Dinamis dalam Sejarah
APBN berimbang dan dinamis diperkenalkan oleh Kabinet Ampera (Kabinet Orba) yang pertama di bawah pimpinan Presiden Soekarno dan Panglima Keamanan Nasional Jenderal Soeharto, sebagai pemegang pimpinan pemerintahan harian. APBN berimbang dan dinamis menggantikan anggaran moneter. APBN berimbang dan dinamis dibuat dalam rangka penerbitan keuangan negara dan usaha menumpuk dana negara secara sehat guna membiayai pembangunan.
(hlm. 69)
Bagaimana Sistem Kerjanya?
Struktur APBN terdiri dari anggaran penerimaan dan anggaran belanja. Pada sisi penerimaan dicatat penerimaan dari dalam negeri dan penerimaan dari luar negeri (pinjaman). Sedangkan pada sisi pengeluaran terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan. Kedua mata anggaran di kedua sisi APBN tersebut dikonfrontasikan satu sama lain. Penerimaan dalam negeri digunakan untuk membiayai belanja rutin, sedangkan penerimaan luar negeri digunakan untuk membiayai belanja pembangunan.
(hlm. 70)
Pemikiran Mengenai Internal Balance dan Internal Saving
Pemikiran mengenai internal balance dan internal saving di dalam APBN berimbang dan dinamis diilhami oleh formula dari national income Y = C + I dan Y = C + S, di mana:
- Y adalah Pendapatan Negara dari Dalam Negeri
- Y¹ adalah Pendapatan Negara dari Luar Negeri
- C adalah Pengeluaran/Belanja Rutin
- I adalah Pengeluaran/Belanja Pembangunan
- S adalah Tabungan (Negara)
(hlm. 85-86)
Penutup
Teringat kami suatu kejadian, ketika kami membawakan APBN berimbang dan dinamis tahun 1968 untuk disetujui Presiden di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Beliau telah dikerumuni Jenderal-Jenderal TNI, yang menjadi menteri, baik Kopkamtib maupun Bakin. Setelah mendengar uraian kami, semua Jenderal menganjurkan Presiden untuk menolak kenaikan harga BBM yang kami usulkan itu.
(hlm. 88)
2. Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter di Indonesia
DONO ISKANDAR DJOJOSUBROTO
I. Pendahuluan
Secara umum terdapat empat permasalahan ekonomi makro yaitu: (1) tingkat harga agregat (inflasi); (2) produk domestik bruto (PDB); (3) penyerapan tenaga kerja (employment); dan (4) neraca pembayaran atau balance of payment (BOP). Keempat permasalahan ekonomi makro tersebut dapat dipengaruhi oleh pemerintah melalui kebijakan fiskal dan moneter, yang umumnya dilaksanakan oleh dua institusi yang berbeda, yaitu, institusi fiskal (Departemen Keuangan) dan institusi moneter (Bank Indonesia). Dengan demikian, koordinasi antara dua institusi ini sangat diperlukan untuk mencapai target-target ekonomi makro yang sudah ditetapkan.
(hlm. 89)
Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter
Di Indonesia, dan juga di banyak negara lain, koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter selalu menjadi masalah. Sumber-sumber dari permasalahan tersebut, antara lain:
- Ketidakjelasan penugasan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Departemen Keuangan dan Bank Sentral
- Kedudukan Bank Sentral dalam pemerintahan, yaitu sejauh mana Bank Sentral mempunyai kedudukan yang independen dari pemerintah
- Persepsi dari pimpinan tertinggi Bank Sentral dan Departemen Keuangan mengenai koordinasi yang harus dilakukan
- Instrumen yang dipakai oleh Bank Sentral dalam operasi pasar
- Tingkat kemajuan pasar modal.
(hlm. 89)
Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter
Di Indonesia, dan juga di banyak negara lain, koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter selalu menjadi masalah. Sumber-sumber dari permasalahan tersebut, antara lain:
- Ketidakjelasan penugasan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Departemen Keuangan dan Bank Sentral
- Kedudukan Bank Sentral dalam pemerintahan, yaitu sejauh mana Bank Sentral mempunyai kedudukan yang independen dari pemerintah
- Persepsi dari pimpinan tertinggi Bank Sentral dan Departemen Keuangan mengenai koordinasi yang harus dilakukan
- Instrumen yang dipakai oleh Bank Sentral dalam operasi pasar
- Tingkat kemajuan pasar modal.
(hlm. 94)
Instrumen Kebijakan Moneter
Instrumen kebijakan moneter Bank Sentral secara umum terdiri dari tiga jenis, yaitu:
- Open Market Operation (OMO)
Operasi pasar terbuka dalam bentuk jual-beli surat berharga negara (SBN) untuk menyerap atau menyuntikkan likuiditas. - Discount Rate
Bank Sentral menetapkan tingkat bunga diskonto yang mempengaruhi tingkat bunga di pasar. - Reserve Requirement
Bank Sentral dapat menentukan tingkat cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh perbankan.
(hlm. 95)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Koordinasi
Faktor utama yang mempengaruhi koordinasi kebijakan fiskal dan moneter adalah persepsi dari pimpinan institusi yang terkait mengenai peran masing-masing kebijakan dalam perekonomian. Selain itu, kemajuan teknologi dalam pasar keuangan dan perkembangan ekonomi global juga dapat mempengaruhi koordinasi kebijakan ini.
(hlm. 100)
Bab IV: Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
(hlm. 102)
1. Krisis Ekonomi 1997-1998 di Indonesia
Pada pertengahan tahun 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang sangat besar. Krisis ini bermula dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang kemudian menyebar ke seluruh sektor perekonomian. Pada puncaknya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebelumnya mencapai 7-8 persen per tahun, terperosok menjadi -13 persen pada tahun 1998.
(hlm. 103)
Penyebab Krisis
Penyebab utama dari krisis ekonomi ini adalah kombinasi antara kelemahan struktural dalam perekonomian Indonesia, ketergantungan pada utang luar negeri, dan kurangnya pengawasan dalam sektor perbankan. Krisis ini juga diperparah oleh spekulasi mata uang di pasar internasional dan lemahnya respons kebijakan pemerintah pada awal krisis.
(hlm. 110)
Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Krisis
Pemerintah Indonesia, dengan bantuan dari International Monetary Fund (IMF), mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk menangani krisis. Kebijakan tersebut meliputi:
- Reformasi sektor keuangan, termasuk penutupan beberapa bank yang tidak sehat
- Pengendalian inflasi melalui kebijakan moneter yang ketat
- Restrukturisasi utang luar negeri
- Penyediaan paket stimulus untuk memulihkan sektor riil.
(hlm. 120)
Dampak Krisis Terhadap Masyarakat
Krisis ekonomi ini berdampak sangat besar pada masyarakat Indonesia, terutama kelompok ekonomi bawah. Tingkat kemiskinan meningkat tajam, dan banyak perusahaan yang terpaksa mem-PHK karyawannya. Krisis ini juga menyebabkan ketidakstabilan politik yang akhirnya menggulingkan rezim Orde Baru pada tahun 1998.
(hlm. 140)
Bab V: Reformasi Ekonomi di Era Pasca Krisis
(hlm. 150)
Reformasi Kebijakan Moneter
Setelah krisis ekonomi, Bank Indonesia menjalani reformasi besar-besaran, termasuk di dalamnya adalah kebijakan independensi Bank Sentral. Independensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan moneter lebih fokus pada pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi, tanpa intervensi dari pemerintah.
(hlm. 160)
Kebijakan Fiskal Pasca Krisis
Di sektor fiskal, pemerintah Indonesia melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat anggaran negara, termasuk perbaikan dalam pengelolaan utang luar negeri dan peningkatan penerimaan negara melalui reformasi pajak. Reformasi ini berhasil membawa perekonomian Indonesia kembali ke jalur pertumbuhan pada awal 2000-an.
(hlm. 180)
Bab VI: Tantangan Perekonomian Indonesia di Masa Depan
(hlm. 190)
1. Ketergantungan pada Sumber Daya Alam
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi perekonomian Indonesia adalah ketergantungan pada ekspor sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi. Ketergantungan ini membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
(hlm. 200)
2. Pembangunan Sumber Daya Manusia
Indonesia perlu meningkatkan investasi dalam pendidikan dan kesehatan untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Tanpa tenaga kerja yang terdidik dan sehat, perekonomian Indonesia akan kesulitan untuk bersaing di pasar global.
(hlm. 210)
3. Penguatan Infrastruktur
Investasi besar dalam infrastruktur sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah Indonesia telah memulai berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya.
(hlm. 220)
4. Diversifikasi Ekonomi
Untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam, Indonesia perlu mendiversifikasi perekonomiannya ke sektor-sektor lain, seperti manufaktur dan jasa. Diversifikasi ini akan membantu meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan global.
(hlm. 240)
Penutup
Perekonomian Indonesia telah melalui berbagai tantangan besar, mulai dari krisis ekonomi hingga reformasi kebijakan. Di masa depan, Indonesia harus fokus pada pembangunan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, dan diversifikasi ekonomi untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.
(hlm. 250)
Bab VII: Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia
(hlm. 251)
1. Kondisi Sebelum Reformasi
Sebelum krisis ekonomi tahun 1997-1998, sektor keuangan di Indonesia masih didominasi oleh perbankan yang beroperasi dengan pengawasan yang minim. Akibatnya, banyak bank yang mengalami masalah likuiditas ketika krisis terjadi. Ini menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
(hlm. 252)
2. Kebijakan Setelah Krisis
Setelah krisis, pemerintah Indonesia memperkenalkan sejumlah reformasi di sektor keuangan, termasuk:
- Penguatan Pengawasan Perbankan: Bank Indonesia diberi wewenang yang lebih besar untuk mengawasi perbankan dan memastikan kesehatan lembaga keuangan.
- Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): OJK dibentuk untuk mengawasi sektor keuangan secara lebih luas, termasuk perbankan, pasar modal, dan asuransi.
- Penjaminan Simpanan: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin simpanan nasabah di perbankan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
(hlm. 255)
3. Tantangan di Masa Depan
Meskipun reformasi telah berhasil memperkuat sektor keuangan, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti:
- Inklusi Keuangan: Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. Untuk mencapai inklusi keuangan yang lebih luas, diperlukan kebijakan yang mendorong akses ke layanan keuangan digital.
- Pengembangan Pasar Modal: Pasar modal Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Pengembangan pasar modal penting untuk mendukung pendanaan bagi sektor swasta dan infrastruktur.
(hlm. 260)
4. Digitalisasi Sistem Keuangan
Dengan kemajuan teknologi, sektor keuangan Indonesia harus bersiap menghadapi digitalisasi. Bank dan lembaga keuangan lainnya perlu beradaptasi dengan inovasi digital, seperti fintech, untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan keuangan. Pada saat yang sama, regulator perlu memperketat pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi keuangan.
PERMANA AGUNG
Sentral dari makalah ini adalah ekposisi grafis Laffer Curve. Karena itu, lingkup materi tulisan ini terbatas pada penjabaran variabel atau besaran ekonomis yang berkaitan dengan konstruksi atau postur dari kurva Laffer tersebut. Besaran ekonomis yang dimaksud adalah money income dan tingkat tarif pada sumbu vertikal serta variabel incentive to work dan tingkat penerimaan negara pada sumbu horisontal. Dari konstruksi korelasi positif dan negatif antarbesaran itu, terdapat konsepsi ekonomis lainnya, dan salah satu di antaranya disebut sebagai prohibitive range for government. Rentang yang terlarang bagi pemerintah untuk memiliki tingkat tarif pada range ini akan menjadi fokus bahasan penulis dalam mengevaluasi struktur tarif cukai tembakau, khususnya untuk periode 1989, 1990, dan 1991. (hlm.255)
Cukai merupakan salah satu bentuk pajak tidak langsung, namun ternyata memiliki karakteristik yang berbeda, yang khusus, yang tidak dimiliki oleh jenis-jenis pajak lainnya, bahkan tidak serupa dengan jenis pajak yang sama-sama tergolong kategori pajak tidak langsung.
Pengertian dari sifat eksklusif yang melekat pada cukai terlihat dari tiga karakteristik berikut: pertama, selectivity di dalam coverage. Karakteristik ini mengakibatkan bahwa cukai merupakan selective taxes. Cukai dikenakan terhadap beberapa jenis barang tertentu, dan setiap barang yang “wajib cukai” diatur secara individu di dalam undang-undangnya. Selanjutnya, sifat dari selektivitas ini juga mengisyaratkan bahwa tingkat tarif ditentukan secara terpisah untuk masing-masing barang wajib cukai.
Kedua, terdapat aneka ragam argumentasi untuk pembenaran pungutan cukai. Pada dasarnya, argumentasi itu bervariasi di dalam latar belakang, dasar pertimbangan, rancangan konsep yang dianut, dan kriteria sasaran yang ingin dicapainya. Keanekaragaman argumentasi ini, antara lain: (i) pengawasan tingkat konsumsi dari barang-barang tertentu, (ii) internalize negative externalities, (iii) meningkatkan derajat efisiensi di dalam penggunaan resources, (iv) mendorong growing high yielding plant, (v) mendorong employment creation, dan (vi) kepentingan penerimaan negara. Begitu bervariasinya alasan pemungutan cukai ini sehingga argumentasi penerimaan negara tidak menjadi dasar utama penetapan tingkat tarif, sebagaimana halnya untuk jenis-jenis pajak lainnya.
Ketiga, cukai secara implisit mengisyaratkan perlunya bentuk kontrol yang bersifat fisik dalam rangka penentuan excise liability dan untuk meyakinkan bahwa implementasi aspek yuridis dengan totalitas perangkat peraturan perundang-undangannya dapat terlaksana. (hlm.257)
Kelemahan Kurva Laffer
Penyajian kelemahan dari kurva Laffer dimaksudkan untuk meningkatkan awareness para pembaca atau para policy designer terhadap perlunya pendekatan lainnya yang sifatnya melengkapi eksposisi kurva Laffer. Di Amerika, “The Tax Reductions Act of 1977” yang lebih dikenal sebagai Kemp/Roth Tax Cut Bill telah menjadi subjek yang sangat populer di Kongres dan tingkat nasional. Bill itu sendiri mempunyai dasar filosofi yang bersumber pada mekanisme korelatif yang digambarkan oleh suatu kurva yang disebut kurva Laffer. Pada tahun 1981, kurva Laffer telah menjadi fondasi teoretis empiris dari apa yang disebut Economic Recovery Tax Act of 1981 (ERTA). Namun, sebagai suatu konsep, kurva Laffer masih tidak terhindar dari berbagai kelemahan. Beberapa di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut: pertama, respon suatu kebijakan fiskal tergantung pada state of the economy dalam arti luas, bukan industri per industri dan bukan pabrik per pabrikan. Tax reduction dalam konteks perekonomian yang excess capacity akan mempunyai efek terutama pada tingkat produksi dan employment. Pressure terhadap inflasi ini pada gilirannya akan merugikan low dan middle income groups. Kurva Laffer tidak memperhatikan sampai derajat kondisi ekonomi seluas itu.
Kedua, Kurva Laffer merupakan eksposisi grafis yang terlalu sederhana dan mencoba merangkum totalitas aspek makroekonomis ke dalam satu garis kurva. (hlm.258)
Ketiga, kurva Laffer pada kerangka konsepsinya lebih memusatkan perhatian pada masalah incentive dan supply side effects. Kurva Laffer mengabaikan mekanisme yang sebenarnya tidak kalah pentingnya yaitu demand side effects. (hlm.260)
Umumnya, suatu analisis pajak tidak langsung tidak pernah menguji asumsi fundamental yang dipergunakan, yakni asumsi pergeseran ke depan (forward shifting assumption). Sekalipun penulis telah pernah secara formal, teoretis, membuktikan dengan data empiris, untuk periode observasi tahun 1984 sampai dengan tahun 1989, beban dari cukai hasil tembakau adalah fully shifted forward (Agung, 1989), namun perkembangan terakhir, khususnya era di sekitar kebijakan cukai hasil tembakau tanggal 1 April 1991, sudah menjadi fenomena umum bahwa sebagian beban cukai hasil tembakau juga bergeser ke belakang (backward shifted).
Gambar 1, dengan konstruksi tarif 0 (nol) persen, para pekerja akan mempunyai motivasi bekerja yang terbesar. Mereka dapat memperoleh 100 persen dari apa yang diproduksi. Tidak terdapat governmental wedge antara pendapatan sebelum pajak dan pendapatan setelah pajak. Dengan perkataan lain, tidak terdapat suatu governmental barrier dalam produksi. Jumlah waktu kerja akan penuh sebesar AB dan produksi akan maksimum. Jumlah money income yang diterima pun maksimum sebesar BC. Pada sisi yang lain, dengan konstruksi tarif 100 persen, para pekerja tidak mempunyai insentif sama sekali untuk bekerja. Semua produksi akan berhenti (zero production). Para pekerja tidak akan bekerja jika seluruh jerih payahnya diambil oleh negara.
Struktur fenomena yang tercermin dari ekposisi grafis pada Gambar 1, terutama dalam kaitannya dengan korelasi antara besar-besaran atau variabel-variabel dimaksud, terdapat beberapa hal mendasar yang perlu mendapatkan perhatian sebelum memasuki analisis grafis berikutnya.
Pertama, terdapat korelasi negatif antara tingkat tarif dari cukai hasil tembakau dan insentif untuk bekerja, dan dengan demikian sampai tingkat tertentu, juga pada tingkat agregat produksi di sektor rokok.
Kedua, bahwa tingkat tarif yang semakin tinggi tidak terlalu berarti akan menghasilkan tingkat penerimaan (cukai hasil tembakau) yang semakin tinggi pula.
(hlm. 265)
Analisis Tarif Cukai Tembakau
Sebagai dasar analisis dipergunakan perubahan struktur tingkat tarif cukai tembakau yang terjadi dari Tahun 1989 vide Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 244/KMK.00/1989 tanggal 13 Maret 1989 ke 1990 vide Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 319/KMK.00/1989 tanggal 9 Maret 1990. Adanya perubahan struktur tarif ini, yang sangat penting sebagai “impetus” evaluasi, sudah disadari jauh pada tahun 1950-an di mana John F. Due (1954) yang pertama kali melakukan penelitian atas respons dari harga barang-barang dan gas kebutuhan rumah tangga sebagai akibat dari adanya “1954 Legislation” yang menurunkan tax rate dari 10 persen menjadi 5 persen (Due, 1954). Adapun perbandingan struktur tarif dan strata produksi berdasarkan keputusan-keputusan Menteri Keuangan tersebut di atas dapat dilihat di Tabel 1.
Dalam tulisan ini besarnya tingkat tarif cukai tembakau dari hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan (SKT) kurang relevan untuk diobservasi, khususnya dalam rangka konstruksi kurva Laffer. Hal ini disebabkan karena dari tahun 1989 ke tahun 1990, masing-masing vide surat-surat Keputusan Menteri Keuangan tersebut di atas, struktur tarif SKT secara umum tidak mengalami perubahan.
(hlm. 266)
Tabel 2, pabrikan SKM seperti: PT Djarum, PT HM. Sampoerna, PT Noyorono dan PT Sukun adalah representatif pabrikan yang mempunyai beban tingkat tarif cukai tembakau yang mengalami kenaikan dari tahun 1989 ke Tahun 1990, masing-masing dan berturut-turut dari 35 persen menjadi 37,5 persen, 32,5 persen menjadi 35 persen; dari 30 persen menjadi 32,5 persen dan dari 27,5 persen menjadi 30 persen. Sedangkan PT Rothmans adalah representatif pabrikan SPM yang untuk periode yang sama mengalami penurunan tingkat tarif cukai tembakau dari 30 persen menjadi 27,5 persen.
Untuk individu pabrikan ini tampak bahwa struktur tarif yang dibebankan kepada mereka (untuk pabrikan SKM dan untuk pabrikan SPM) adalah konstruksi tingkat tarif cukai tembakau yang sudah berada pada prohibitive range for government. Pada PT Djarum, kenaikan tingkat tarif dari 35 persen menjadi 37,5 persen telah mengakibatkan terjadinya penurunan produksi dari 33.557.175.000 batang pada tahun 1989 menjadi 32.653.388.000 batang pada tahun 1990, suatu tingkat penurunan jumlah kurang lebih 2,69 persen. Dalam periode yang sama telah terjadi penurunan pembayaran cukai tembakau dari jumlah Rp446,60 miliar menjadi Rp434,28 miliar (penurunan sebesar lebih 27,5 persen).
(hlm. 267)
Pada pihak yang lain, pabrikan SPM (PT Rothmans) telah menjalani penurunan tingkat tarif dari 30 persen pada tahun 1989 menjadi 27,5 persen pada tahun 1990. Dengan adanya tambahan insentif yang dialaminya dalam periode tersebut, telah mengakibatkan terjadinya penambahan produksi sebesar 70,87 persen. Angka-angka di atas merupakan pembuktian empiris dari konstruksi kurva Laffer.
(hlm. 273)
Sumber Daya Tanah
Suatu Tinjauan tentang Pentingnya Pengelolaan
Sumber Daya Tanah secara Terintegrasi
KARSONO SURJOWIBOWO
Makalah ini ditujukan untuk mengangkat salah satu agenda penting dalam desentralisasi fiskal dan otonomi daerah, yaitu pemanfaatan sumber daya tanah sebagai salah satu potensi sumber daya ekonomi dan pendapatan daerah baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan yang sampai saat ini belum dioptimalkan.
(hlm. 275)
Pendahuluan
Sebagai bahan kajian perlu diketahui bahwa menurut kajian, dari 45% sampai dengan 75% kekayaan negara yang sedang berkembang berada dalam tanah dan aset realestat (Ibotson, et al., 1985). Aset-aset tersebut memiliki karakteristik yang unik dan merupakan input yang signifikan dalam aktivitas produksi (pertanian, industri, dan jasa), dan konsumsi oleh penghuni rumah tangga/real estate serta jasa infrastrukturnya. Dalam kegiatan pertanian, tanah merupakan faktor produksi yang paling penting. Bagi perusahaan manufaktur, khususnya yang berukuran kecil dan sedang, tanah dan realestat merupakan biaya terbesar kedua setelah biaya buruh. Bagi rumah tangga kalangan miskin, tanah dan realestat adalah satu-satunya kendaraan yang paling signifikan sebagai tabungan serta merupakan pengeluaran terbesar.
Dalam kasus Mesir contohnya, di sektor realestat informal terhitung 94% bangunan rumah terdapat di daerah perkotaan dan 87% terletak di pedesaan. Nilai dari aset mati ini diestimasikan sebesar US$240 miliar, dibandingkan dengan GDP yang bernilai US$75 miliar (De Soto, 1997).
(hlm. 276)
Permasalahan
Dari paparan di atas dapatlah dikatakan ada beberapa permasalahan berkaitan dengan sumber daya tanah dalam konteks pembangunan, yakni:
- Belum tersedianya database sumber daya tanah yang merupakan data penting dalam pengambilan keputusan di bidang pembangunan baik regional, maupun interregional dalam konteks pembangunan yang menggunakan sumber daya tanah.
- Permasalahan kelembagaan.
- Belum optimal penggunaan sumber daya tanah sebagai faktor modal guna pemasukan (revenue) bagi negara.
- Belum optimal pemanfaatan sumber daya tanah sebagai aset, sehingga diperlukan sekali suatu mekanisme land management and land valuation atas sumber daya.
(hlm. 278)
Database Pertanahan (Sistem Informasi Pertanahan)
Untuk membentuk sistem database pertanahan yang baik harus diawali dan diinventarisasi:
- Institusi yang memiliki dan berkepentingan dengan sumber daya tanah.
- Identifikasi lembaga mana yang menjadi Main Custodian Data dan mana yang Supporting Custodian Data.
- Identifikasi karakteristik dan atribut tanah apa saja yang secara umum diperlukan oleh setiap custodian data, baik data alfanumerik maupun data grafis.
- Berdasar kepada karakteristik dan atribut di atas, dibangun sebuah format isian yang baku/standar sebagai alat koleksi data sumber daya tanah bagi seluruh institusi custody, tanpa menutup kemungkinan data tambahan sesuai dengan fungsi lembaga/data custodian.
- Identifikasi apa yang wajib dilakukan dan apa yang dapat diperoleh oleh masing-masing custodian data, dan siapa melakukan apa, untuk jalannya updating dan maintenance data.
(hlm. 279)
Dari pengalaman Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan dan sesuai dengan kerangka teoritis, dalam pembentukan dan pemeliharaan basis data nilai tanah, dilakukan tiga tahapan kerja yaitu, pertama kegiatan pendaftaran obyek tanah oleh subyek (pemilik) bertujuan untuk mendapatkan informasi dan registrasi obyek maupun subyek yang akan dikenakan pajak atas tanah dan bangunan. Untuk kepentingan yang lebih luas, pendaftaran dan pendataan dapat dilakukan bagi semua obyek/persil tanah yang ada. Kedua, kegiatan pendataan obyek fisik dan subyek atas tanah dan bangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan melakukan registrasi atau pembukuan terhadap obyek dan subyek atas tanah dan bangunan. Ketiga, kegiatan penilaian tanah bertujuan untuk menentukan atas nilai tanah. Dalam sistem kadaster dan penilaian tanah terdapat suatu hubungan yang tertutup yang menyangkut kebutuhan sistem pemetaan skala besar dan hubungan yang terbuka dalam sistem pendataan atau pencatatan tanahnya. Penggunaan peta skala besar untuk kegiatan pemetaan di bidang tanah dalam sistem kadaster hak adalah sangat urgen.
(hlm. 280)
Kelembagaan
Untuk diketahui bahwa sampai dengan tahun 2002, data pada Direktorat PBB tercatat 82,5 juta bidang obyek pajak, dan 1.545.462 bidang obyek pajak di antaranya berada di wilayah DKI Jakarta.
(hlm. 281)
Penilaian (Valuation)
Penilaian realestat atau real properti/aset merupakan jantung kegiatan dalam proses manajemen properti atau manajemen realestat/aset. Berapa banyak jumlah aset/kekayaan daerah yang berbentuk tanah dan bangunan, berapa nilainya, dan apa yang dihasilkan atau manfaat yang diperoleh dari nilai yang dimiliki aset tersebut. Hingga kini belum ada satu daerah pun yang mengetahui nilai asetnya dalam kerangka mengelola aset daerahnya.
(hlm. 282)
Untuk diketahui bahwa pada dasarnya di dalam wilayah suatu pemerintahan, terdapat dua jenis properti (khususnya real properti yang berbentuk tanah dan bangunan), yakni:
- Properti Privat.
- Properti Publik.
Sebagai contoh, nilai suatu lahan yang diperuntukkan untuk parkir dapat dijadikan dasar berapa tarif parkir yang ekonomis dapat diterapkan. Apakah layak suatu lahan parkir kendaraan roda empat yang memerlukan kurang lebih 5 m2 lahan di Jalan Sabang, yang nilai per meter perseginya 15 juta, hanya dikenakan tarif Rp1.000 per jam? Suatu ketidakadilan yang mencolok, karena Pemerintah Daerah DKI telah mensubsidi para pemilik kendaraan roda empat pribadi yang kaya, sementara paras jalan yang digunakan kendaraan umum terganggu karena kemacetan parkir.
(hlm. 285)
Optimalisasi Kinerja DJPLN
Upaya Peningkatan Kontribusi DJPLN dalam Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan dan Perekonomian secara Umum
ACHMAD ROCHJADI
Tulisan ini memaparkan tentang: (i) bidang tugas Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) serta komparasinya dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) & Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selaku sesama unit yang berkontribusi dalam penerimaan negara/APBN, (ii) peran DJPLN dalam peningkatan penerimaan pajak & perekonomian umum, dan (iii) langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam upaya meningkatkan kinerja.
DJPLN mengemban dua tugas: pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang pada masyarakat. Penulis berpendapat bahwa kontribusi DJPLN terhadap penerimaan negara tidak dapat diperbandingkan dengan kontribusi DJP ataupun DJBC, karena tidak semua hasil kerja DJPLN merupakan penerimaan negara. Selain itu, objek tagihan DJPLN adalah pihak-pihak yang dalam kondisi insolvent, ini berkebalikan dengan kondisi pihak yang ditagih oleh DJP/DJBC.
(hlm. 286)
Pendahuluan
Dari sekian banyak perbedaan alamiah, dua yang paling mendasar adalah:
- Baik DJP maupun DJBC, melakukan penagihan piutang negara kepada pihak-pihak yang pada umumnya dalam keadaan solvent, kalau tidak dapat dikatakan dalam keadaan membukukan laba. Sementara, DJPLN melakukan penagihan piutang negara kepada pihak-pihak yang umumnya dalam keadaan insolvent. Perbedaan keadaan ini menyebabkan perbedaan optimalisasi hasil kerja masing-masing institusi.
- Seluruh hasil kerja DJP dan DJBC ditatausahakan sebagai penerimaan negara dalam APBN. Sementara itu, hanya sebagian kecil dari hasil kerja DJPLN yang disetorkan sebagai penerimaan negara. Apabila dirinci, maka alokasi hasil kerja DJPLN adalah sebagai berikut:
a. Hasil pembayaran/pelunasan utang oleh debitor dikembalikan kepada kreditor (yaitu instansi pemerintah, lembaga negara, dan atau BUMN/D yang menyerahkan pengurusan piutang macetnya kepada DJPLN);
b. Hasil pelaksanaan lelang diberikan kepada yang berhak, yaitu pemohon lelang.
(hlm. 287)
c. Hasil lainnya yang disetorkan ke kas negara adalah:
(i) Biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10% dari jumlah utang debitor, yang dibayar debitor sebagai tambahan atas utangnya; dan
(ii) Bea lelang yang dipungut dari setiap pelaksanaan lelang.
Selain itu, konstituen masing-masing bidang tugas juga tidak sama. Secara umum, konstituen DJPLN dalam tugas pengurusan piutang negara adalah para kreditor, para debitor, negara, dan masyarakat umum lainnya yang berhubungan dengan proses pengurusan piutang negara. Sedangkan konstituen DJPLN dalam tugas pelayanan lelang adalah pemohon/penjual lelang, pembeli lelang, negara, dan masyarakat umum lainnya yang berhubungan dengan pelayanan lelang.
(hlm. 289)
DJPLN Menjawab Tantangan
A. Kebijakan yang menyangkut organisasi DJPLN
- Reorganisasi DJPLN
- Pembentukan Citra Baru DJPLN
- Pengembangan sumber daya
Selain mengembangkan sumber daya manusia, DJPLN juga mengembangkan visi dan misi baru. Yang dilakukan DJPLN adalah, mulai dari pengembangan kuantitas dan upgrading perangkat keras komputer sampai dengan pembangunan perangkat lunak yang berupa Sistem Administrasi dan Informasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (SAIPPLN), mulai dari peningkatan daya dukung operasional sampai pada pembangunan kantor-kantor operasional baru.
(hlm. 293)
C. Kebijakan yang menyangkut permasyarakatan lelang
Upaya-upaya di atas diharapkan dapat meningkatkan daya saing lelang sehingga di masa yang tidak terlalu lama lagi, lelang menjadi budaya baru di masyarakat dalam jual-beli barang. Pada akhirnya, analog dengan yang terjadi di masyarakat seluruh dunia saat ini, apabila membicarakan komputer, yang mana tergambar di kepala adalah “intel”, diharapkan, apabila membicarakan jual-beli barang, yang tergambar di kepala adalah “lelang”. Dengan demikian, motto “sales mean auctions” akan dapat diwujudkan.
(hlm. 295)
Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
A. ANSHARI RITONGA
Kebijakan efisiensi belanja negara mencakup kebijakan penerapan sistem biaya dan pergeseran APBN dalam anggaran pembangunan, yang menyangkut upaya-upaya optimalisasi pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan APBN. Upaya-upaya tersebut antara lain: (i) penetapan kebijakan dasar; (ii) penetapan asumsi makro; (iii) penetapan langkah-langkah perencanaan yang memadai; dan (iv) penetapan ketentuan pelaksanaan. Menurut pemikiran penulis, keempat upaya itu harus dilaksanakan secara sinergis dalam rangka menunjang keberhasilan efisiensi. Optimalnya pelaksanaan APBN sangat ditentukan oleh bagaimana pelaksana/pengguna anggaran menetapkan langkah-langkah perencanaan yang memadai dan melibatkan organisasi perencanaan anggaran (Departemen Keuangan, Departemen/Lembaga Pemerintah non Departemen Teknis, dan Pemerintah Daerah), melalui kebijakan dalam menerapkan sistem biaya (belanja negara sesuai standarisasi komponen kegiatan termasuk harga satuannya).
Akan tetapi pergeseran tidak dapat dilakukan dari (a) belanja modal ke belanja penunjang, (b) belanja modal fisik ke non-fisik, dan (c) pengecualian butir a dan b seizin Menteri Keuangan.
(hlm. 297)
Hakikat dan Upaya Efisiensi dalam Pelaksana APBN/APBD
Hakikat efisiensi dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD menyangkut nilai uang (value of money), yang meliputi tidak hanya efisien tetapi juga ekonomis dan efektif.
Ekonomis, yaitu suatu cara kerja yang hemat dan bijaksana, atau setiap tindakan/kebijakan disebut ekonomis apabila penggunaan sumber dana yang tersedia dapat memperoleh manfaat dengan kualitas dan kuantitas yang maksimal.
(hlm. 298)
Efisien, yaitu aspek manfaat atau hasil yang optimal harus dapat dicapai dengan biaya (cost) yang relatif lebih kecil. Jadi, anggaran dapat meningkatkan efisiensi apabila dengan biaya yang relatif kecil dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau dengan biaya yang sama dapat meningkatkan hasil yang dicapai.
Efektif, yaitu hasil yang dicapai dari suatu pengeluaran dana sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Jadi, efektivitas mencerminkan kemampuan untuk mencapai ‘tepat sasaran’.
(hlm. 299)
Penetapan Langkah-langkah Perencanaan yang Memadai
Langkah-langkah yang dimaksud antara lain melalui kebijakan dalam menerapkan sistem biaya, yaitu dalam melaksanakan belanja negara dilakukan standarisasi komponen kegiatan termasuk harga satuannya, antara lain:
- Standardisasi harga satuan sebagaimana dimaksud di atas digunakan untuk menyusun pembiayaan kegiatan-kegiatan yang diusulkan dalam dokumen anggaran.
- Dalam penyusunan standardisasi harga satuan, sedapat mungkin menggunakan data dasar yang bersumber dari penerbitan resmi Badan Pusat Statistik, departemen/lembaga, dan pemerintah daerah.
- Penetapan standardisasi perlu dilakukan secara berkala oleh:
a. Menteri Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan menteri/pimpinan lembaga terkait untuk standardisasi harga satuan umum, satuan biaya langsung personel dan non-personel untuk kegiatan jasa konsultasi;
b. Menteri/pimpinan lembaga untuk standardisasi harga satuan pokok kegiatan departemen/lembaga yang bersangkutan;
c. Gubernur/bupati/walikota dengan memperhatikan pertimbangan dari instansi terkait untuk standardisasi harga satuan pokok kegiatan daerah provinsi/kabupaten/kota yang bersangkutan; dan
d. Bupati/walikota untuk standardisasi harga satuan bangunan gedung negara untuk keperluan dinas seperti kantor, rumah dinas, gudang, rumah sakit, gedung sekolah, pagar, dan bangunan fisik lainnya.
(hlm. 300)
4. Dalam hal dijumpai besaran harga pembiayaan kegiatan proyek pada loan agreement atau bagian dari loan agreement (misalnya cost table) yang melebihi HSU, HSPK, dan billing rate, maka yang dipergunakan adalah besaran yang terdapat dalam HSU, HSPK, dan billing rate atau ketentuan lain yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan APBN, dan untuk lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan proyek baik di pusat maupun di daerah, diatur pula ketentuan mengenai perubahan/pergeseran DIP atau dokumen lain yang disamakan yaitu melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Tanggal 14 Oktober 2002 Nomor SE-176/A/2002 yang isinya antara lain mengatur kewenangan dan ketentuan lain-lain mengenai revisi anggaran pembangunan.
(hlm. 301)
a. Kewenangan Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran:
- Apabila adanya tambahan dana termasuk tambahan dana yang bersumber dari pinjaman/hibah luar negeri (PHLN);
- Perubahan pergeseran biaya yang mengakibatkan:
- Perubahan fungsi kegiatan atau tujuan/sasaran yang akan dicapai,
- Penambahan/pengurangan pagu rupiah murni baik karena realokasi maupun Anggaran Biaya Tambahan (ABT),
- Penambahan/pengurangan pagu dalam daftar Isian Proyek Perbantuan-Luar Negeri (DIPP-LN), dan
- Penambahan rupiah murni pendamping.
- Mengurangi dana pendamping PHLN, termasuk local cost, dan
- Penambahan dana untuk gaji/upah, honorarium, dan perjalanan dinas.
b. Kewenangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran:
- Perubahan dana non-pendamping ke dana pendamping;
- Penambahan/pengurangan bagian proyek/tolak ukur/kegiatan;
- Penyesuaian terhadap volume kegiatan/sasaran proyek; b.2 dan b.3 sepanjang tidak mengubah tujuan proyek; dan
- Perubahan karena kesalahan teknis administrasi (angka maupun huruf), atau perubahan KPKN jika lokasi proyek berada dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran setempat.
(hlm. 302)
c. Ketentuan lain:
- Pimpro/bagpro dapat melaksanakan proyek sepanjang telah menerima SK revisi;
- Keputusan terhadap usul revisi diselesaikan paling lambat 2 (dua) minggu; dan
- Usul revisi disertai alasan dan data pendukung yang lengkap.
Kebijakan Pemberian Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD)
Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 217/KMK.03/1990 tanggal 22 Februari 1990 Tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Pelaksanaan APBN yang diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 531/KMK.03/2000 tanggal 21 Desember 2000 yang antara lain mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang pada pokoknya mengatur sebagai berikut:
- Pembayaran atas beban anggaran belanja negara dilakukan dengan:
a. Pembayaran langsung kepada yang berhak untuk:
i. Pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang/jasa termasuk pengadaan barang dan bahan untuk pekerjaan yang dilaksanakan sendiri (swakelola/yang nilainya di atas Rp5.000.000,00 baik untuk anggaran belanja rutin maupun pembangunan);
ii. Subsidi dan bantuan, subsidi/perimbangan keuangan, serta angsuran dan bunga utang; dan
iii. Belanja pegawai dan uang pesangon perjalanan dinas melalui bendaharawan.
b. Pembayaran melalui UYHD dilakukan untuk:
i. Pengadaan barang/jasa s.d. Rp5.000.000,00 untuk tiap jenis barang/jasa/tiap penyedia barang/jasa;
ii. Keperluan lain selain tersebut pada butir i). dan ii). Pada pembayaran langsung di atas; dan
iii. Biaya perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. - (hlm. 303)
2. Batas penyediaan UYHD:
a. Anggaran belanja rutin:
i. Sebesar keperluan satu bulan sesuai rincian rencana penggunaannya, tidak boleh melampaui seperempat pagu belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan, dan diberikan setinggi-tingginya Rp250.000.000,00;
ii. Untuk keperluan pembiayaan kapal negara yang berlayar terus menerus lebih dari satu bulan, UYHD dapat diberikan untuk keperluan lebih dari satu bulan;
iii. Di luar keperluan tersebut dapat diberikan tambahan UYHD (TU) sebagai berikut:
• Keperluan biaya perjalanan dinas (MAK.5410), tagihan langganan daya dan jasa (MAK 5320) s.d. Rp200.000.000,00 dan tidak melampaui dana triwulan, harus mendapat persetujuan dari Kanwil DJA setempat;
• Untuk keperluan lain di luar perjalanan dinas dan langganan daya dan jasa, harus mendapat persetujuan dari Kanwil DJA setempat;
• Khusus untuk TU guna belanja barang lain-lain (MAK.5350) bagi unit eselon I kantor pusat departemen/lembaga pemerintah non-departemen di Jakarta terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Direktur Jenderal Anggaran. - b. TU untuk anggaran pembangunan dapat diberikan di luar ketentuan pada angka 2 huruf a di atas:
i. Untuk keperluan satu bulan;
ii. Dana TU tidak digunakan untuk membiayai pengeluaran yang menurut ketentuan yang berlaku harus dengan cara penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS);
iii. Apabila dana tersebut tidak habis dipakai harus disetor ke rekening kas negara sebagai penerimaan transito. - c. Penggunaan dana UYHD:
i. Untuk pembayaran kepada satu rekanan tidak diperkenankan melebihi jumlah sebesar Rp5.000.000,00 kecuali untuk pembayaran biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamina;
ii. Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, setiap bendaharawan rutin/proyek diizinkan mempunyai uang tunai setinggi-tingginya sebesar Rp10.000.000,00. Dalam ketentuan ini tidak termasuk uang tunai keperluan gaji dan sejenisnya, perjalanan dinas, dan pembebasan tanah. - (hlm. 307)
Pedoman Negosiasi Bantuan Luar Negeri
Perencanaan Pinjaman
Dalam rangka menyusun perencanaan yang utuh terhadap kebutuhan pinjaman luar negeri, maka diatur sebagai berikut:
a. Menteri/Ketua Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND), Kepala Daerah, Direksi BUMN mengajukan usulan proyek-proyek yang akan dibiayai sebagian atau seluruhnya dari pinjaman luar negeri dalam rangka mencapai sasaran tahunan dan sasaran jangka menengah langsung kepada Menteri Keuangan;
b. Dalam hal proyek atau kegiatan akan dibiayai seluruh atau sebagian dengan hibah luar negeri, Menteri Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi BUMN atau penerima hibah mengajukan usulan langsung kepada Menteri Keuangan;
c. Untuk proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah daerah/BUMN, usulan proyek diajukan oleh kepala daerah/direksi BUMN setelah mendapatkan persetujuan:
• DPRD untuk pemerintah daerah;
• Dewan komisaris untuk BUMN;
• Usulan proyek-proyek sebagaimana dimaksud dalam butir a memuat keterangan dan penjelasan secara rinci mengenai proyek yang diusulkan disertai dengan kerangka acuan kerja dan studi kelayakan yang bentuk dan isinya ditentukan oleh Menteri Keuangan. - (hlm. 310)
Sumber Pinjaman Hibah Luar Negeri
Berdasarkan sumbernya, pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Lembaga multilateral, yaitu lembaga/badan keuangan internasional/regional, baik Indonesia menjadi anggota maupun tidak. Lembaga multilateral yang Indonesia menjadi salah satu anggotanya antara lain:
1) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development);
2) IDA (International Development Association);
3) IMF (International Monetary Fund);
4) ADB (Asian Development Bank);
5) UNDP (United Nations Development Programme);
6) IFAD (International Fund for Agricultural Development);
7) IDB (Islamic Development Bank).
Lembaga multilateral yang Indonesia tidak menjadi anggotanya antara lain:
1) NIB
2) EIB - b. Negara kreditur adalah negara pemberi pinjaman baik melalui pemerintah maupun melalui lembaga keuangan yang dibentuk oleh negara tersebut.
c. Lembaga keuangan lainnya adalah lembaga keuangan internasional yang dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh swasta dalam rangka memberi pinjaman/bantuan keuangan. - (hlm. 311)
Jenis Pinjaman Hibah Luar Negeri
Berdasarkan jenisnya, pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Pinjaman lunak adalah pinjaman yang dapat berasal dari lembaga multilateral maupun negara bilateral yang dananya berasal dari iuran anggota (untuk multilateral) atau dari anggaran negara yang bersangkutan (untuk bilateral) dan ditujukan untuk meningkatkan pembangunan. Oleh karena itu, tingkat bunganya rendah, jangka waktu pengembalian dan masa tenggang (grace period) cukup panjang. Biasanya yang dianggap sebagai pinjaman lunak jika:
– Suku bunga maksimum 3,5% per tahun atau kurang;
– Grace period (masa tenggang) sekurang-kurangnya 7 tahun atau lebih; dan
– Jangka waktu pengembalian sekurang-kurangnya 25 tahun atau lebih.
Selain penetapan persyaratan seperti tersebut di atas, pinjaman dianggap lunak jika pinjaman tersebut mengandung grant element sekurang-kurangnya 35% atau lebih.
(hlm. 311)
Pinjaman komersial adalah pinjaman yang bersumber dari bank/lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar uang internasional pada umumnya. Tingkat bunga yang berlaku di pasar antara lain LIBOR (London Interbank Offered Rate) ditambah dengan margin sekitar 0,5% sampai dengan 1,5%.
Pinjaman komersial ini dapat berupa antara lain:
- Pinjaman siaga (Standby Loan) yang digunakan dalam rangka berjaga-jaga;
- Pinjaman sindikasi, yaitu pinjaman yang diterima dari sindikat bank-bank internasional dalam bentuk uang tunai (devisa) untuk membiayai suatu proyek atau pembiayaan lainnya; dan
- Leasing (sewa-beli) atau Installment Sale Financing, dan sebagainya.
Perbedaan prinsip antara pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor adalah:
- Fasilitas kredit ekspor adalah pinjaman bergaransi (guaranteed loan), sedangkan pada pinjaman komersial tidak ada jaminan;
- Bunga yang digunakan dalam fasilitas kredit ekspor adalah CIRR (Commercial Interest Reference Rate) yang bersifat fixed, sedangkan suku bunga pinjaman komersial mengacu pada suku bunga pasar seperti LIBOR, SIBOR, dan bersifat floating (mengambang);
- Fasilitas kredit ekspor digunakan untuk pengadaan barang modal, sedangkan pinjaman komersial dapat digunakan secara bebas;
- Cakupan fasilitas kredit ekspor maksimal 85% dari foreign content, sedangkan pinjaman komersial 100%.
(hlm. 312)
Penutup
Dari uraian-uraian di atas, disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
- Hakikat efisiensi dalam rangka pelaksanaan APBN, pada dasarnya adalah optimasi APBN menyangkut nilai uang (value of money), di mana di dalamnya meliputi tidak hanya nilai efisien tetapi juga ekonomis dan efektif.
- Berkenaan dengan hakikat efisiensi dalam rangka pelaksanaan APBN dikaitkan dengan penganggaran, maka efisiensi akan menyangkut pada empat alur tahapan, yaitu (i) perencanaan, (ii) pelaksanaan, (iii) perhitungan, dan (iv) penyesuaian.
(hlm. 313)
3. Dari keempat level penganggaran di atas, maka hakikat efisiensi dikaitkan dengan materi “Kebijakan Efisiensi Dalam Belanja Negara” yang mencakup kebijakan penerapan sistem biaya dan pergeseran APBN dalam rangka anggaran pembangunan akan menyangkut upaya-upaya optimalisasi pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan APBN.
4. Dalam rangka mencapai efisiensi dalam belanja negara, upaya-upaya yang harus dilakukan adalah:
- Penetapan kebijakan dasar;
- Penetapan asumsi makro;
- Penetapan langkah-langkah perencanaan yang memadai; dan
- Penetapan ketentuan-ketentuan pelaksanaan.
- Kebijakan pemerintah dalam bidang pengeluaran APBN yang kemudian diimplementasikan oleh Menteri Keuangan dalam Keputusan Menteri dan ditindaklanjuti dengan SE-DJA yang kemudian dijadikan acuan oleh KPKN dalam meneliti dan kemudian melakukan pembayaran terhadap tagihan kepada negara yang diajukan oleh berbagai departemen/lembaga non-departemen/kementerian dapat disimpulkan mengarah agar pada kas bendaharawan departemen/lembaga non-departemen hanya tersimpan dana yang secara riil dibutuhkan.
(hlm. 314)
Berutang Melampaui Ambang Kemiskinan: Mencari Solusi Kolaboratif bagi Krisis Uang Indonesia
RADIUS PRAWIRO
Terhimpit Gunung Utang
Tumpukan laporan statistik dari Bank Indonesia dan Biro Pusat Statistik tak sanggup menggambarkan parahnya bencana ekonomi Indonesia.
(hlm. 315)
Selain miskin dan bangkrut, negara Indonesia juga menanggung beban utang yang menghimpit Indonesia untuk tetap berada di bawah kemiskinan selama beberapa dekade mendatang. Pada waktu itu, pembayaran pertama dari pinjaman selama dua puluh tahun mulai jatuh tempo. Negara tak sanggup membayar. Dengan demikian, Indonesia tidak bisa mendapat pinjaman baru. Investasi baru terpaksa dipotong dan negara berangsur-angsur bertambah miskin. Indonesia telah jatuh ke dalam jebakan utang yang telah melilit begitu banyak negara lain.
Penghasilan ekspor Indonesia di tahun 1966 besarnya $679 juta. Ini hampir tidak cukup untuk membayar cicilan utang yang jatuh tempo, sementara itu impor Indonesia dalam tahun yang sama besarnya $527 juta, ini harus dibayar juga.
Dilema Bantuan Luar Negeri
Indonesia mau menerima pinjaman namun tidak mampu membayarnya. Selama dekade lima puluhan dan enam puluhan, banyak negara yang memberi pinjaman kepada Indonesia berlagak sebagai pahlawan penyelamat, namun tak memperhatikan dampak dari utang tersebut terhadap kesehatan ekonomi negara. Baru pada saat utang jatuh tempo terkuak implikasi dari ketidakmampuan membayar.
(hlm. 316)
Sejak didirikan tahun 1945, Indonesia adalah peserta sukarela dalam permainan ekonomi dan politik yang rumit dari bantuan luar negeri. Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, merumuskan petunjuk untuk memastikan bahwa pinjaman-pinjaman dapat berguna bagi usaha-usaha pembangunan nasional. Beliau berkata:
“Bantuan luar negeri cuma bisa dipandang sebagai bantuan pembangunan,” kata beliau, “bila bantuan itu berbunga 3 sampai 3,5 persen per tahun dan jangka pembayarannya panjang. Untuk berbagai industri, jangka pembayaran pinjaman tersebut harus 10 sampai 20 tahun. Jangka waktu pembayaran pinjaman untuk prasarana seperti bendungan, irigasi, dan tenaga listrik harus lebih dari 20 tahun. Bantuan dengan jangka pembayaran kurang dari 10 tahun dan dengan bunga lebih dari 5 persen per tahun tidak bisa diklasifikasikan sebagai bantuan pembangunan. Bantuan luar negeri bisa diklasifikasikan sebagai bantuan pembangunan hanya jika pinjaman ini benar-benar menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan… pinjaman itu harus bebas dari embel-embel politik dalam bentuk apa pun dan pemberian pinjaman tidak boleh diikuti dengan campur tangan luar negeri dalam urusan dalam negeri negara penerima bantuan… sebagai prinsip, pembangunan ekonomi nasional dari sebuah negara berkembang harus terutama berdasarkan sumber dayanya sendiri seiring dengan tujuan berdikari… pembayaran cicilan berikut bunga pinjaman harus bisa terbayar dengan hasil-hasil pertumbuhan ekonomi. Bantuan itu dapat digunakan secara efisien jika implementasi dari proyek yang dibiayainya sejalan dengan strategi ekonomi umum Indonesia…”
(hlm. 317)
Mencari Jalan Aman untuk Keluar dari Kemelut Uang
Delegasi ke negara-negara Barat dipimpin oleh ekonom Profesor Widjojo Nitisastro, karena fokusnya adalah pinjaman pemerintah dan utang komersial untuk kebutuhan sipil. Pada awalnya, delegasi ke negara Blok Timur dipimpin oleh Jenderal Suprayogi, yang menjadi Menteri Produksi dalam kabinet Soekarno yang terakhir, karena pinjaman-pinjaman diperuntukkan bagi peranti keras dan dukungan militer. Solusi-solusi yang akhirnya muncul dari usaha-usaha ini dan lainnya merupakan hasil dari proses evolusi. Untuk merumuskan persyaratan utang negara, Indonesia harus berjuang dengan definisi dan batasan utang negara yang layak, setelah itu baru dapat ditentukan prosedur yang tepat untuk menangani utang tersebut.
Membayar atau Tidak? Menentukan Kriteria Kelayakan Penyelesaian Utang Negara
Ketika tim ekonomi berhadapan langsung dengan parahnya problem utang Indonesia, dilema kebijakan pertama yang harus diatasi adalah pilihan untuk membayar atau tidak membayar utang tersebut. Tim ekonomi mempertimbangkan berbagai jenis pilihan.
(hlm. 318-319)
Ada empat alternatif utama bagi problem ini:
- Tidak Bayar Semua Utang Lama
Namun bagi Indonesia, melarikan diri dari tanggung jawab membayar utang tidaklah konsisten dengan karakter dari pemerintah baru yang merupakan pengganti yang konstitusional dan sah dari pemerintah lama. - Tidak Bayar Utang kepada Negara Blok Komunis
- Penyelesaian Utang dengan Cara Berbeda-beda
- Diskon Utang
(hlm. 321)
Dahulu maupun sekarang, ada dua kubu dalam pencarian penyelesaian masalah utang internasional: The London Club, yang berfokus pada resolusi sengketa yang melibatkan utang pemerintah nasional. Jepang dan negara-negara Barat kepada siapa Indonesia berutang dikenal sebagai “negara-negara Paris Club”. Delegasi Indonesia mula-mula bertemu dengan grup ini di Tokyo pada tanggal 16 September 1966. Negara yang hadir bersama Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Italia, dan Belanda. IMF dan Australia mengirim delegasi, sementara Kanada, Selandia Baru, dan Swiss mengirim pengamat. Negara-negara komunis diundang untuk menghadiri pertemuan, namun mereka memilih untuk tidak hadir, karena lebih suka untuk mengadakan seri pertemuan mereka sendiri tanpa negara-negara Paris Club.
(hlm. 322)
Penekanan utama pada rencana itu adalah perang besar-besaran terhadap hiperinflasi. Sesuatu yang tak kalah pentingnya juga mendasari rencana itu: pemerintah baru membuat garis besar pendekatan bagi manajemen ekonomi dengan anggaran berimbang dan prioritas rencana diberikan kepada investasi yang menjanjikan pembangunan ekonomi yang maksimum dengan biaya yang minimum.
Pertemuan bulan Desember 1966 terlaksana sesuai rencana. Indonesia telah memperkenalkan program stabilisasinya, dan tanda-tanda awal dari perbaikan mulai bermunculan. Dalam pertemuan itu, kreditor Indonesia setuju untuk menjadwal ulang pembayaran dari utang Indonesia yang jatuh tempo di tahun 1966 dan 1967. Persyaratan baru memberi tiga tahun grace period, setelah itu Indonesia mesti membayar utang dalam tempo delapan tahun.
(hlm. 323)
Pembentukan IGGI
Salah satu kekuatan menonjol dari organisasi ini adalah suasananya yang relatif informal. IGGI tidak punya anggaran dasar yang resmi. Organisasi ini tidak dimapankan dengan persetujuan hukum yang mengikat, tidak punya sekretariat yang permanen atau piranti institusional lainnya yang mencerminkan status sebagai organisasi resmi. IGGI juga tidak dirancang untuk menjadi institusi internasional penagih utang luar negeri.
Menurut perkiraan IGGI saat itu, Indonesia memerlukan bantuan luar negeri $200 juta untuk menutupi perkiraan defisit devisa untuk tahun 1967. Amerika Serikat membuat komitmen untuk menyediakan sepertiga dari jumlah tersebut bila para anggota lain setuju untuk menyediakan sisanya. Tentang hal ini, menurut Posthumus, “Formula sepertiga ini secara sepihak diumumkan oleh AS, kemudian Jepang menerima tantangan ini dengan implikasi menyediakan bantuan berjumlah sama. Jadi berkembanglah formula kasar penanggungan beban bersama untuk bantuan internasional kepada Indonesia. Sejak saat itu, formula ini memainkan peranan penting. Setelah beberapa saat, alokasi bantuan tidak mengikuti formula semua ini lagi. Namun, melalui perjanjian ini, Indonesia bersama para kreditor mencapai sebuah terobosan dalam mengatur masalah utang Indonesia.”
(hlm. 325)
Dalam pendekatan ke IGGI, Indonesia tidak berperan sebagai pion dari politik Perang Dingin, dan tidak juga berlagak jagoan memainkan kartu anti-komunis untuk kepentingan finansialnya. Kedua belah pihak (Indonesia dan Kreditor) menangani krisis utang secara pragmatis dengan kepala dingin. Bagi Indonesia, taruhannya terlalu besar untuk main kucing-kucingan dan tipu muslihat. Pemerintah baru mempertaruhkan eksistensinya pada pemikiran bahwa kebijakan ekonomi yang sehat bisa memulihkan ekonomi meskipun telah ditelantarkan selama berpuluh-puluh tahun. Untuk mewujudkan tujuan stabilisasi dan rehabilitasi, perumus kebijakan Indonesia benar-benar percaya bahwa Indonesia perlu mencari jalan keluar dari beban utang yang menghimpit. Untuk itu, para juru runding Indonesia berusaha membangun solidaritas dan kepercayaan dari para calon kreditor. Mereka sangat jujur dan tidak mencla-mencle pada saat pembahasan masalah utang negara, rencana pemulihan situasi, dan prospek perbaikan. Para kreditor memberikan reaksi positif, sehingga tidak ada lagi diskusi yang membosankan dan berkepanjangan cuma untuk manuver-manuver kritis taktis.
Indonesia lebih cenderung untuk memilih Bank Dunia sebagai ketua IGGI karena kenetralannya secara politik, keahliannya dalam teknis, dan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi. Sayangnya, Bank Dunia tidak bisa menjadi pemimpin IGGI karena Indonesia tidak memenuhi persyaratan, misalnya dari segi kelayakan mendapat pinjaman dari Bank Dunia. Calon lain yang mungkin adalah Bank Pembangunan Asia (ADB). Namun ADB belum lama dibentuk dan belum siap untuk memikul tanggung jawab sebesar ini. Meski hubungan Indonesia dengan AS diminta duduk sebagai ketua, penunjukan AS sebagai ketua IGGI bisa merusak citra Indonesia sebagai negara non-blok. Jadi hanya tersisa dua calon utama: Jepang dan Belanda. Jepang pada mulanya kurang bersemangat untuk mendukung usaha penjadwalan ulang utang Indonesia. Secara ekonomi, Jepang telah menjadi negara dominan di Asia. Pada tahun 1966, belum jelas bagaimana Jepang akan memainkan perannya sebagai negara adikuasa di bidang ekonomi. Belanda adalah negara kecil yang baru saja kehilangan koloni-koloninya dan sedang berusaha mencari pijakan baru untuk menjadi pemain dunia yang signifikan. Indonesia yakin bahwa Belanda akan menjadi pemimpin yang simpatik dan berkomitmen penuh.
(hlm. 327)
Mencari Penyelesaian Tuntas untuk Krisis Utang Indonesia
Untuk mencapai penyelesaian, Indonesia, didukung oleh kreditor IGGI, meminta bantuan seorang bankir andal dari Jerman: Herman J. Abs untuk bertindak sebagai penengah dan perantara jujur. Abs pernah menjabat sebagai Presdir dari Deutsche Bank. Beliau berperan penting dalam penyelesaian utang Perang Jerman dan pernah menangani masalah rumit lain menyangkut utang internasional. Beliau sangat hebat dan punya nama harum sehingga semua pihak merasa yakin bahwa beliau bisa menemukan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Pada bulan Juli 1969, Abs membuat laporan yang menjadi basis bagi penyelesaian utang Indonesia. Menggunakan data dari Bank Indonesia, Abs memulai laporannya dengan membuat perkiraan jumlah utang luar negeri Indonesia sebesar $3,1 miliar. Tentang ini beliau berkomentar:
“Meskipun menggunakan asumsi yang sangat optimis tentang neraca pembayaran dan perkembangan anggaran Indonesia, dan ditambah dengan asumsi bantuan luar negeri yang besar dan berkelanjutan, saya tidak bisa tidak setuju dengan kesimpulan umum dari IMF dan International Bank for Reconstruction and Development bahwa pembayaran utang dengan skala sebesar ini sampai beberapa tahun mendatang pun tetap di luar jangkauan kapasitas keuangan Indonesia.”
Kepiawaian Abs terbukti dari kemampuannya untuk memahami masalah utang Indonesia dengan segala kerumitannya dan bersamaan dengan itu mengambil intisarinya dalam bentuk yang sangat sederhana. Beliau mengidentifikasi tujuan fundamental yang mesti diadopsi oleh semua pihak, yaitu:
“Tujuan pokok pertama dan utama dari penjadwalan ulang utang mestinya adalah pemulihan kelayakan kredit Indonesia. Negosiasi penjadwalan ulang yang telah berlangsung dari tahun ke tahun mulai tahun 1966 sampai sekarang, demikian juga halnya dengan negosiasi penjadwalan ulang dengan negara-negara blok Timur, belum mencantumkan hal itu sebagai tujuan pokok. Yang selama ini diutamakan adalah pemberian kelegaan sementara kepada negara pengutang pada saat pemulihan kelayakan kredit tampaknya belum mungkin.”
(hlm. 328)
- Memulihkan kebebasan dan kedaulatan Pemerintah Indonesia tentang hal-hal yang berhubungan dengan kebijakan ekonomi.
- Membuat Indonesia layak menerima pinjaman dari lembaga kredit internasional.
- Memungkinkan Indonesia untuk mengalokasikan porsi yang lebih besar dari penggunaan kredit untuk membiayai perdagangan luar negeri.
- Memulihkan Indonesia sebagai mitra penting dalam perdagangan dunia, yang pada gilirannya akan menurunkan keperluan bantuan luar negeri.
Untuk mencapai tujuan ini, Abs mengusulkan tiga pedoman umum:
- Penyelesaian utang secara final dan berjangka panjang harus menggantikan negosiasi utang tahunan.
- Penyelesaian harus memulihkan kelayakan kredit Indonesia.
- Penyelesaian harus berdasarkan prinsip non-diskriminasi, yaitu persyaratan harus berlaku untuk semua kreditor Indonesia.
Pada April 1970, Indonesia dan para kreditornya mencapai persetujuan atas persyaratan sebagai berikut:
- Pokok dari utang akan dicicil selama 30 tahun mulai dari 1970 sampai 1999.
- Bunga sebagaimana tersebut dalam kontrak akan dibayar selama 15 tahun dimulai 1985.
- Tidak dikenakan bunga terhadap pembayaran yang telah tertunda.
- Indonesia boleh menunda cicilan pokok yang jatuh tempo dalam periode delapan tahun pertama ke periode delapan tahun terakhir, 1992-1999.
(hlm. 329)
Menurut Bitterman (hal 220), Indonesia adalah satu-satunya kasus di mana seluruh utangnya sebelum tanggal tertentu (sebelum Orde Baru)—tidak hanya pembayaran untuk periode tahun-tahun tertentu—dicakup dalam sebuah persetujuan. Namun, utang pasca-Soekarno tidak termasuk dalam perjanjian itu.
(hlm. 330)
Sementara IGGI sedang berusaha menata ulang fungsinya, masih ada persoalan Indonesia yang lebih kecil namun tak bisa diabaikan, yaitu utang komersialnya. Sehubungan dengan rentetan pertemuan Klub London untuk menyelesaikan hal ini, Indonesia memperkenalkan program yang kemudian dikenal sebagai program DICS (Debt for Investment Conversion Scheme) atau skema konversi utang menjadi investasi. Meski Indonesia tidak punya devisa untuk membayar utang kepada investor komersial, Indonesia punya banyak sumber daya alam dan peluang komersial lain yang bisa ditransformasikan menjadi kredit-kredit investasi. Di bawah program DICS, kreditor atau yang bertindak untuk keperluan kreditor akan mendapat pembayaran utang dalam rupiah asalkan uang tersebut langsung diinvestasikan kembali di Indonesia di bawah kondisi yang dicanangkan dalam Undang-Undang Penanaman Modal Asing 1967. Daftar kreditor diumumkan terbuka untuk menciptakan pasar bagi utang-utang ini. Sistem DICS sangat menolong kreditor. Tanpa ini, mereka terpaksa harus menghapus utang itu dari pembukuan mereka atau menjualnya dengan sangat murah. Memang benar hasil investasi kreditor akan datang terlambat dan lebih kecil dari yang diharapkan semula, namun yang penting masalah utang bisa terselesaikan. Bagi pemerintah, hal ini juga menguntungkan karena utang-utang cukup dibayar dengan rupiah dan tidak perlu dengan devisa asing. Dalam prosesnya, investasi-investasi ini mengucurkan modal segar serta keterampilan yang sangat dibutuhkan negara.
(hlm. 332)
Bantuan Luar Negeri dan Pembangunan Ekonomi
Dari sudut pandang negara penerima bantuan, masalah-masalah yang berhubungan dengan bantuan luar negeri pada umumnya bisa dibagi ke dalam tiga kategori:
- Bantuan diberikan dengan terlalu banyak persyaratan politik. Dalam situasi semacam ini, kedaulatan dari negara penerima bantuan bisa terusik oleh pemberian bantuan itu.
- Bantuan diberikan tanpa banyak panduan atau kepedulian tentang penggunaannya. Bila negara penerima bantuan menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan non-produktif, maka besar kemungkinan negara itu akan jatuh ke dalam kesulitan utang bila waktu pembayaran tiba.
- Bantuan diberikan cuma untuk memuaskan kepentingan bisnis pihak-pihak tertentu di dalam negara penerima bantuan, dan tidak digunakan untuk keperluan ekonomi rakyat banyak.
(hlm. 334)
Tabungan pemerintah masih sangat rendah karena rendahnya tingkat pendapatan per kapita dari rakyat Indonesia dan ketidakmampuan negara untuk menagih pajak. Pada tahun 1967, Indonesia mencanangkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing untuk merangsang aliran investasi luar negeri langsung (foreign direct investment). Investasi portofolio (lewat bursa efek) luar negeri belum bisa dilakukan sampai bulan Desember 1987. Tabungan masyarakat dan pemerintah serta investasi asing semuanya belum bisa mencukupi kebutuhan modal negara. Pemerintah mencari bantuan luar negeri untuk menutupi kekurangan ini.
Bappenas: Menciptakan Kapasitas Institusional untuk Pemanfaatan Utang
Sejak semula, Bappenas bertanggung jawab atas bagian dari anggaran pemerintah untuk pembangunan ekonomi, suatu sokoguru untuk proses perencanaan. Selama bertahun-tahun, sebagian besar dari anggaran berasal dari bantuan luar negeri. Bantuan-bantuan ini terdiri dari berbagai bentuk, namun pada umumnya bisa dibagi ke dalam dua kategori: bantuan program dan bantuan proyek. Bantuan program tidak terkait pada proyek-proyek tertentu, biasanya diberikan oleh kreditor untuk menutupi kekurangan cadangan devisa. Sebaliknya, bantuan proyek umumnya terkait pada proyek-proyek tertentu. Negara donor sering menyediakan bantuan dengan syarat barang dan jasa yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari negara donor (tied aid).
(hlm. 335)
Pada tahap analisis ekonomi makro, pemerintah memulai dengan memperkirakan laju pertumbuhan realistis yang akan meningkatkan pendapatan riil per kapita. Hasil estimasi laju pertumbuhan ini menjadi target yang digunakan dalam perencanaan pemerintah. Untuk mencapai target ini, analisis pemerintah perlu menetapkan laju pengembangan modal atau pengeluaran investasi sebagai persentase dari pendapatan nasional. Investasi yang diperlukan harus disesuaikan dengan tabungan masyarakat dan pemerintah. Kekurangannya diambil dari investasi atau pinjaman luar negeri.
Perencanaan menurut model Bappenas berbeda sekali dengan model Soviet. Soviet juga menggunakan peranti analisis yang canggih untuk merencanakan ekonomi. Namun ada perbedaan mendasar, yaitu Bappenas tidak pernah mencoba untuk merencanakan ekonomi. Sebaliknya, Bappenas percaya bahwa ekonomi umumnya bergerak mengikuti dorongan gaya-gaya ekonomi. Bappenas mencoba untuk mengidentifikasi bidang-bidang ekonomi yang paling membutuhkan investasi dan di mana dampak dari investasi akan paling terasa manfaatnya. Bappenas mencoba mengidentifikasi bidang-bidang ekonomi di mana intervensi strategis dan selektif bisa dilaksanakan untuk menghilangkan hambatan pembangunan. Berdasarkan hal ini, sebagian besar dari pekerjaan Bappenas terfokus pada prasarana fisik dan sosial, seperti pembangunan sekolah, sistem irigasi untuk para petani, dan pembangunan jalan. Melalui investasi semacam ini, Bappenas dapat merangsang pembangunan ekonomi tanpa harus mengganti pasar bebas dengan pasar terkontrol negara di mana Bappenas berfungsi sebagai penengah ekonomi.
(hlm. 336)
Model Indonesia untuk Penyelesaian Utang dan Pemanfaatan Bantuan
Para kreditor Indonesia menunjukkan dukungan mereka dengan kesediaan mereka untuk menghadapi krisis utang secara kreatif, inisiatif, dan murah hati. Dalam hal ini, penyelesaian ala Abs, seperti tersebut di atas, merupakan terobosan penting dalam kerja sama internasional di bidang manajemen krisis.
Penyelesaian ini menawarkan model baru untuk penyelesaian utang dengan menghindari penyangkalan utang secara sepihak atau kepatuhan berlebihan terhadap persyaratan yang terlalu memberatkan. Namun, penyelesaian ini mengandung kontroversi. Satu hal yang dituntut oleh negara-negara Klub Paris adalah agar penyelesaian utang Indonesia tidak menjadi preseden untuk diterapkan secara luas. Hal ini bisa dimengerti, karena penyelesaian ini bisa memberikan banyak keringanan dibandingkan persyaratan aslinya. Kalau penjadwalan ulang utang menjadi sesuatu yang lumrah, seluruh proses pinjam-meminjam akan berantakan.
(hlm. 337)
Poin ini penting sekali. Perilaku Indonesia waktu itu dan sekarang, patut disebut secara khusus. Setelah penyelesaian pada tahun 1970 ini, Indonesia tidak pernah lagi menjadwal ulang utangnya atau merunding ulang persyaratan dari pinjaman multilateral ataupun bilateral. Sampai saat-saat terakhir dari abad ke-20 ini, Indonesia tetap patuh dengan aturan tertulis dan jiwa dari persetujuan Abs. Penyelesaian ini telah mencapai tujuannya. Penyelesaian ini memberi kesempatan bagi Indonesia untuk membangun kembali ekonominya yang pada gilirannya memampukan Indonesia untuk membayar utang-utang tersebut meski memang lebih kecil dari yang dicanangkan dalam perjanjian aslinya. Namun, yang penting, semua pinjaman terbayar.
(hlm. 338)
Banyak pelajaran lain yang diperoleh Indonesia dari usaha mencapai penyelesaian krisis utangnya. Berikut ini adalah beberapa alasan pokok Indonesia berhasil keluar dari krisis utangnya:
- Persetujuan “satu kali untuk seterusnya” (once and for all) adalah kondisi mutlak untuk penyelesaian yang dapat bertahan lama. Kalau Indonesia harus melaksanakan beberapa seri perundingan ulang dan perpanjangan pelunasan utangnya, mungkin sekali proses yang berkepanjangan tersebut bisa berantakan karena terlalu meletihkan.
- Indonesia sangat berhati-hati untuk mencegah kejatuhan kembali ke dalam jerat utang. Indonesia mencapai ini dengan kebijakan yang sederhana: pinjaman mesti menghasilkan pemasukan yang lebih tinggi dari biaya dana.
- Meskipun sangat terpusat, model perencanaan Bappenas jauh lebih berhasil dibandingkan model serupa dari ekonomi sosialis. Alasan keberhasilannya adalah: Bappenas memperoleh banyak manfaat dari kemajuan di bidang analisis ekonomi mikro dan makro, termasuk model input-output Leontif dan estimasi ICOR (incremental capital output ratio).
(hlm. 339)
Oleh karena ketegangan politik antara Indonesia dan Belanda, atas prakarsa Indonesia, IGGI dibubarkan pada tahun 1992 dan diganti dengan organisasi serupa yang dikenal dengan “Consultative Group on Indonesia” (CGI) yang diketuai oleh Bank Dunia.
(hlm. 340)
Prinsip ini juga berlaku pada tingkat ekonomi mikro. Sebagaimana halnya masyarakat internasional harus mengadakan usaha khusus untuk menyediakan akses kredit lunak bagi negara-negara termiskin, pemerintah nasional juga harus melaksanakan usaha khusus untuk membuat modal tersedia bagi segmen masyarakat miskin. Golongan miskin sering kali mempunyai ambisi dan kemampuan untuk memperbaiki kehidupan mereka, namun tak punya akses terhadap modal. Penyediaan pinjaman lunak bagi golongan miskin namun kaya gagasan dan ambisi adalah suatu teladan intervensi pasar yang tak ada dalam perekonomian kapitalis dengan persaingan bebas secara penuh. Intervensi seperti inilah yang akan mempercepat laju pembangunan.
(hlm. 341)
Kredibilitas dan Stabilitas
Perbedaan antara perkataan dan tindakan bukanlah semata-mata persoalan kejujuran dan ketulusan. Hal ini lebih berurusan dengan kemahiran. Bila pemerintah tidak bisa menciptakan dan melaksanakan anggaran nasional dengan hati-hati (prudent), maka membuat rencana yang baik dan sehat menjadi tidak mungkin, dan kredibilitas pemerintah akan rusak.
(hlm. 342)
Pragmatisme
Komitmen terhadap pragmatisme harus diimbangi dengan komitmen penuh terhadap prinsip-prinsip ekonomi mikro dan makro yang baik. Sejauh mungkin, kebijakan ekonomi harus diarahkan pada kesejahteraan rakyat. Keberhasilan dari kebijakan ekonomi Indonesia memperkuat gagasan bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi sejauh mungkin harus dilindungi dari pengaruh politik yang tidak pada tempatnya. Selanjutnya, konsep alternatif perusahaan kebijakan ekonomi seperti komunisme, sosialisme, dan bahkan supply-side economics telah gagal. Sementara itu, bidang ekonomi neoklasik berkembang secara pasti. Dari bidang inilah para perumus kebijakan harus mencari tuntunan dalam menciptakan kebijakan.
(hlm. 343)
Membangun Masa Depan Indonesia
Pelajaran-pelajaran dari pembangunan selama empat dekade ini telah dibayar dengan, meminjam kata-kata Churchill, “blood, sweat, toil and tears” (darah, keringat, kerja keras, dan air mata). Hal ini layak mendapat perhatian dari rakyat Indonesia dan asing. Selama negara-negara masih berusaha untuk mencapai kemajuan pembangunan ekonomi, pelajaran pembangunan Indonesia tetap akan berharga.
(hlm. 345)
Perubahan Peranan Pemerintah, Lembaga Hukum, dan Bisnis
Reformasi hukum diperlukan untuk mengamankan perekonomian dari distorsi yang diciptakan oleh praktik-praktik bisnis yang tidak benar, dan sebagai bagian dari lingkungan peraturan yang memungkinkan perekonomian bebas dan terbuka untuk berkembang pesat.
(hlm. 346)
Informasi, Pendidikan, dan Pembangunan
Bagi setiap perekonomian dalam setiap tahap pembangunan, ada paling sedikit satu industri, komoditas atau aktivitas yang menjadi titik pusat setiap tahap pembangunan. Selama periode kolonial Indonesia, inti ekonomi adalah komoditi pertanian negara, khususnya karet, gula, tembakau, teh, dan kopi. Dalam dekade 1970-an, pusatnya adalah minyak, dan dalam dekade 1980-an dan 1990-an, pusatnya bergeser ke ekspor barang-barang manufaktur non-migas, seperti elektronik dan tekstil. Dalam setiap periode ini, unsur-unsur ekonomi yang utama ini juga menjadi jantung model ekonomi pembangunan pada saat itu.
(hlm. 347)
Untuk masa depan Indonesia, dari proyeksi saat ini diperkirakan bahwa menjelang 2005, sumber devisa utama negara adalah pariwisata. Hal ini mungkin bisa membuat orang beranggapan bahwa pariwisata akan menduduki posisi pusat pembangunan ekonomi Indonesia dalam abad ke-21. Namun, dalam hal ini masih ada calon lain. Pariwisata tentu saja bisa menduduki tempat teratas dalam peringkat industri. Namun, semakin nyata bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak lagi didasarkan pada satu industri atau komoditas. Sebaliknya, kita sedang memasuki periode pembangunan yang dipimpin oleh informasi.
Untuk mempertahankan laju pembangunan dan meningkatkan standar hidup masyarakat, pusat perekonomian seharusnya adalah informasi, dan model pembangunan Indonesia adalah sebuah perekonomian yang dijalankan/digerakkan oleh informasi. Informasi selalu penting bagi pembangunan, tetapi perubahan dalam perekonomian modern yang terjadi sekarang adalah hasil terobosan dalam teknologi informasi.
(hlm. 348)
Untuk sukses dalam abad informasi, Indonesia harus terus memberikan prioritas utama kepada pendidikan dalam arti luas. Komitmen nasional terhadap pendidikan harus termanifestasi bukan hanya dalam total tahun sekolah yang tersedia bagi semua siswa, tetapi juga dalam hal mutu dan isi dari kurikulum. Pemerintah dan dunia usaha perlu bahu-membahu memastikan bahwa jasa pendidikan yang sesuai dan cukup maju tersedia bagi dewasa dan anak-anak. Dalam tahun-tahun mendatang, semua anak Indonesia harus lulus sekolah dengan kemampuan menggunakan dan memahami komputer.
(hlm. 350)
Peran Bank Dunia dan IMF dalam Perekonomian Indonesia
JANNES HUTAGALUNG
Makalah ini mengulas sejauh mana peran Bank Dunia dan IMF terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Selama kurun waktu 1967-1998, pinjaman Bank Dunia dalam pembiayaan pembangunan telah mencapai US$ 25 milyar, yang sebagian besar dialokasikan pada sektor infrastruktur. Pada tahun 2000-2003, pinjaman Bank Dunia terfokus pada penurunan tingkat kemiskinan dan pendekatan desentralisasi. Peran IMF di Indonesia menjadi menonjol pada masa krisis moneter. Indonesia menyepakati kerja sama restrukturisasi ekonomi dalam kerangka Letter of Intent (LOI) dengan IMF. Proses pemulihan ekonomi berjalan lambat dan sulit, salah satu penyebabnya adalah kapasitas pemerintah yang terbatas karena terjadinya pergantian pemerintah serta kurangnya dukungan publik terhadap program reformasi ekonomi yang tercantum dalam LOI.
(hlm. 351)
Bank Dunia dan IMF didirikan pada saat dan tempat yang sama, yaitu pada tahun 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, USA, sehingga keduanya sering juga disebut the Bretton Woods Institution (BWIs).
IMF dibentuk khusus untuk menangani sistem moneter internasional, terutama sistem pembayaran dan nilai tukar berbagai mata uang dunia, sedemikian rupa yang memungkinkan terjadinya transaksi keuangan antar negara dapat berjalan dengan baik. Di sisi lain, IMF juga merupakan sebuah “fund-institution” yang dapat dimintai bantuan dalam bentuk penyediaan pembiayaan sementara (temporary financing) bagi negara-negara anggotanya, khususnya dalam mengatasi kesulitan neraca pembayaran (balance of payment).
Sedangkan Bank Dunia (International Bank for Reconstruction and Development/IBRD), dibentuk pada awalnya untuk membiayai pembangunan kembali ekonomi Eropa pasca-Perang Dunia II. Fungsi tersebut kemudian berkembang menjadi lebih luas, tidak lagi terbatas pada upaya rekonstruksi akibat perang, namun juga meliputi pembiayaan rehabilitasi akibat bencana alam, pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta rehabilitasi ekonomi setelah masa konflik antar negara.
(hlm. 352)
Pada dekade 1980-an, Bank Dunia mulai mengawali program bantuannya bagi restrukturisasi sektor keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah menderegulasi sektor perbankan pada tahun 1983. Sedangkan pada kurun waktu 1990-98, Bank Dunia memberi perhatian yang lebih besar pada masalah lingkungan hidup. Dalam beberapa kasus, Bank Dunia menjadikan masalah lingkungan hidup sebagai prasyarat pinjaman di sektor tertentu.
(hlm. 354)
Periode 1968-1979
Forum IGGI pada awalnya melakukan pertemuan dua kali dalam setahun untuk membahas Rencana Pembangunan Ekonomi Indonesia secara umum serta memperkirakan berapa besar bantuan yang diperlukan Indonesia. Pinjaman luar negeri mulai diberikan tahun 1967 dengan jumlah total sebesar US$ 167,3 juta.
Pada masa rehabilitasi dan stabilisasi ini, semua bantuan luar negeri diberikan dalam bentuk bantuan program (program aid) yang disalurkan ke perekonomian Indonesia melalui mekanisme yang disebut Bonus Ekspor (BE). Sertifikat BE yang tadinya hanya dijual oleh Bank Sentral kepada pemegangnya untuk mengimpor sesuai dengan daftar impor BE, kemudian dapat diperjualbelikan dengan bebas sesuai dengan nilai tukar rupiah.
(hlm. 355)
Periode 1980-1990
Kerangka dan karakteristik program bantuan Bank Dunia kemudian berubah sejalan dengan kemajuan yang dicapai dan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah. Setelah Pelita I (1969-1974) menunjukkan beberapa kemajuan yang berarti terutama pada neraca pembayaran, maka dirasakan perlunya pembangunan yang lebih cepat dan meluas. Indonesia telah dianggap lebih “creditworthy” untuk memperoleh pinjaman Bank Dunia yang konvensional/biasa (IBRD loan), daripada memperoleh pinjaman sangat lunak dengan skema IDA.
(hlm. 356)
Di bidang moneter, pemerintah melakukan dua tahap deregulasi. Paket Juni 1983 (Pakjun 83) ditujukan untuk menghilangkan kendala terhadap suku bunga dan pagu kredit bagi seluruh bank, mengurangi kredit likuiditas, menggantikan penetapan pagu kredit yang tidak efektif dengan berbagai instrumen moneter dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Memudahkan syarat-syarat pendirian bank. Prioritas dan dukungan Bank Dunia dalam deregulasi sektor keuangan antara lain diindikasikan dengan kenaikan persentase pinjaman untuk sektor tersebut dari 6,6% menjadi 10,4% atau naik hampir 5% dari jumlah yang dialokasikan dekade sebelumnya.
(hlm. 357)
Periode 1990-1999
Pada masa krisis moneter, Bank Dunia menyetujui permintaan Indonesia untuk membatalkan pinjaman yang tidak terserap sebesar US$ 1,5 miliar dan menyesuaikan (realokasi) pinjaman US$ 1 miliar lainnya untuk membiayai program mendesak seperti bantuan biaya sekolah dan beasiswa serta jaring pengaman sosial.
(hlm. 358)
Periode 2000-2003
Dalam tahun fiskal 2000-2003, program Bank Dunia di Indonesia terfokus pada penurunan tingkat kemiskinan dengan pendekatan desentralisasi. Tiga area utamanya adalah:
- Melanjutkan pemulihan ekonomi,
- Menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan,
- Menyediakan pelayanan umum yang lebih baik terutama untuk kelompok miskin.
(hlm. 359)
Tabel 3. Fokus Bantuan Bank Dunia (Tahun 2004-2007)
| Fokus | Capaian |
| Perbaikan iklim investasi | Menjaga stabilitas makro (debt/GDP < 60%, inflasi < 7%, pendapatan non-migas naik 1%). |
| Perbaikan iklim investasi di daerah | Memperkuat dan mendiversifikasi sektor keuangan dengan akses yang lebih merata. |
| Menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. | |
| Perbaikan infrastruktur bisnis: pembenahan pengelolaan infrastruktur (jalan, produksi dan pemasaran migas, privatisasi infrastruktur kunci di BUMN, dan sebagainya). | |
| Menciptakan sumber pendapatan yang berlanjut bagi kelompok miskin. | |
| Pelayanan publik berkualitas untuk | Percepatan tercapainya target MDG di bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat. |
| kelompok miskin | Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk kaum miskin dengan memperbesar akses untuk menyelesaikan wajib belajar 6 tahun dan lanjut sekolah tingkat menengah (SMP), serta dengan meningkatkan kualitas dan akses ke air bersih, menyediakan tenaga kesehatan terlatih, memperbaiki kualitas gizi balita dan kelompok miskin. |
| Good governance | Membuat sistem perencanaan yang lebih dapat diakses oleh semua kelompok. |
| Menciptakan peraturan bagi sistem keuangan publik yang transparan di semua tingkat pemerintahan. | |
| Desentralisasi yang lebih efektif. | |
| Menciptakan sistem hukum dan peradilan yang lebih kredibel dengan memperbaiki langkah pencegahan korupsi, pengawasan kekayaan pejabat, memperbaiki sistem peradilan, dan sebagainya. |
(hlm. 360)
Peran IMF dalam Stabilisasi Ekonomi Makro Indonesia
Tahun 1967 Indonesia bergabung kembali dengan IMF, dengan kuota sekitar SDR 2 miliar. Sebelumnya, IMF pernah memberikan pinjaman sejumlah US$ 102 juta kepada Pemerintah Orde Lama. Dukungan IMF kepada Indonesia selama tiga dasawarsa selanjutnya pada umumnya adalah menyediakan fasilitas Stand-By Credit (jangka menengah) agar cadangan devisa di Bank Indonesia cukup untuk dapat melakukan manuver berbagai kebijakan moneter dalam mengantisipasi gejolak dan menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah.
(hlm. 361)
Dengan adanya jaminan IMF serta komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi di berbagai bidang seperti dituangkan dalam beberapa Letter of Intent (LOI), maka negosiasi penjadwalan kembali utang luar negeri yang jatuh tempo dapat dilakukan; baik melalui skema Paris Club (utang pemerintah) maupun London Club (utang pemerintah/Bank Indonesia kepada swasta).
(hlm. 367)
11. Ketahanan Fiskal dan Manajemen Utang Dalam Negeri Pemerintah
A. FUAD RAHMANY
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas secara umum mengenai fiscal sustainability dalam kaitannya dengan tekanan fiskal akibat terlalu besarnya beban bunga dan cicilan utang yang harus dibayar pemerintah. Penulis lebih memfokuskan pada masalah tekanan fiskal sebagai akibat pembayaran bunga utang dalam negeri yang sangat besar tersebut di atas.
(hlm. 368)
I. Pendahuluan
Kurs rupiah terhadap dolar AS yang pada tanggal 6 Juli 1997 masih berkisar Rp 2.430 telah melemah sekitar Rp 15.300 pada tanggal 10 Juli 1998. Sebagai akibatnya, tingkat inflasi melonjak mencapai 77,5% pada tahun 1998, padahal dalam tahun 1997 berkisar 10,3% dan tahun 1996 hanya 7,9%. Aktivitas produksi juga mengalami penurunan yang sangat drastis, yang ditunjukkan oleh tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dalam tahun 1998 yang negatif 13,2%, padahal dalam tahun 1997 masih meningkat sebesar 4,9%.
(hlm. 369)
Saat ini, surat utang yang diterbitkan kepada Bank Indonesia bernilai nominal sebesar Rp 219,2 triliun dan obligasi negara yang diterbitkan untuk membiayai program rekapitalisasi perbankan bernilai Rp 404,8 triliun.
(hlm. 370)
II. Pengertian “Fiscal Sustainability”
Di dalam literatur ilmu ekonomi, tidak dapat ditemukan satu definisi yang sama mengenai fiscal sustainability. Namun demikian, dalam tulisan ini dicoba untuk diperkenalkan pengertian fiscal sustainability dari kerangka model yang sederhana, tetapi yang mendasari pengembangan lebih lanjut dari model-model yang lebih canggih. Dalam Bab II ini, akan dibahas dua pendekatan yang mendefinisikan fiscal sustainability, yakni: accounting approach dan present value constraint approach. Pengertian fiscal sustainability dapat ditarik dari perumusan tentang government fiscal financing constraint sebagai berikut:
Bₜ = (1 + rₜ) Bₜ₋ₙ – SURPBₙ ……………………………… (1)
di mana:
Bₜ = jumlah utang (bonds) pemerintah yang beredar (outstanding) pada tahun
rₜ = tingkat bunga
SURPBₙ = Surplus pada primary balance
(hlm. 372)
PVC memperkenalkan kondisi No Ponzi Game (NPG) untuk menerangkan tentang sustainability.
Apabila term terakhir dari persamaan (7) di atas diambil limitnya menuju tak terhingga dan sama dengan nol:
lim N B N+1
————— = 0 ……………………………… (8)
(1 + r)ᶥ+1
Maka persamaan (8) di atas adalah kondisi No Ponzi Game (NPG).
Kondisi NPG di atas menyatakan bahwa present value dari utang pemerintah di masa depan secara tak terhingga menuju nihil (converges to zero). Hal ini hanya dapat terjadi bila pertumbuhan utang secara riil lebih lambat daripada tingkat bunga riil.
B t-1 = (rumus) SURPB t+j
—————————————— (9)
(1 + r) j+1
Penerapan (9) di atas disebut juga intertemporal government financing constraint.
Persamaan (9) menyatakan bahwa jumlah utang pemerintah pada saat tertentu harus sama dengan present value dari surplus primary balance di masa mendatang.
(hlm. 373)
Obligasi negara yang akan jatuh tempo terkonsentrasi dalam periode 2004 s.d. 2009. Jelas apabila struktur jatuh tempo tidak diseimbangkan dan primary balance surplus tidak mampu mengikuti lonjakan tersebut, maka dalam periode ini pemerintah harus melakukan refinancing (menerbitkan obligasi untuk membiayai obligasi yang akan jatuh tempo) secara cukup signifikan sehingga dapat berdampak negatif pada perekonomian Indonesia, misalnya antara lain tingkat bunga pasar akan terdorong lebih tinggi dan terjadi crowding-out effect terhadap sektor swasta di pasar finansial.
(hlm. 378)
Selain itu, tekanan finansial juga bisa timbul sebagai akibat adanya contingent liabilities. Sebagaimana diketahui, banyak perusahaan negara (BUMN) yang terlibat utang. Kegagalan perusahaan-perusahaan ini dalam memenuhi kewajiban utangnya dapat mengikat pemerintah untuk menanggungnya, khususnya bagi perusahaan-perusahaan di bidang public utilities yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang biasanya tidak dapat dibiarkan bangkrut. Contingent liabilities juga muncul dari program penjaminan yang diterapkan pemerintah dalam kerangka program penyehatan perbankan nasional.
(hlm. 380)
IV. Manajemen Utang dalam Negeri Pemerintah
Berdasarkan pembahasan dalam Bab III di atas, di mana tekanan fiskal yang diakibatkan bukan hanya karena besarnya beban pembayaran bunga tetapi juga karena rentannya APBN kita terhadap interest rate risk dan refinancing risk serta contingent liabilities, maka manajemen utang dalam negeri mencakup tiga langkah kebijakan:
- Merestruktur profil jatuh tempo utang dalam negeri pemerintah (obligasi pemerintah) sehingga dicapai struktur yang lebih sesuai dengan kemampuan absorbsi pasar modal kita di masa depan dengan memperhitungkan surplus primary balance yang dapat diciptakan pemerintah di masa depan;
- Mengurangi jumlah pokok obligasi yang beredar dengan melakukan pembelian kembali (buy-back) obligasi di pasar sekunder dengan menggunakan sumber dana dari penjualan aset yang saat ini dikelola BPPN serta hasil privatisasi;
- Melakukan debt switching yang dimaksudkan untuk memperpanjang rata-rata jatuh tempo portofolio utang pemerintah; dan
- Memperkecil contingent liabilities.
(hlm. 384)
Desentralisasi Fiskal: Agenda Kebijakan untuk Indonesia MACHFUD SIDDIK
Pengantar
Tujuan dari makalah ini adalah untuk menguraikan tujuan, prinsip, dan strategi untuk pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia. Berbagai opsi untuk reformasi dalam desain dan operasi program pemerintah saat ini disoroti sepanjang makalah ini. Diharapkan bahwa makalah ini akan menjadi dasar untuk koordinasi dan diskusi dengan semua pemangku kepentingan dan pengamat terkait, baik di dalam maupun di luar negeri, dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan untuk keberhasilan desentralisasi fiskal, termasuk kemungkinan revisi terhadap dasar hukum dan kebijakan desentralisasi fiskal di Republik Indonesia.
Tujuan, Sasaran, dan Status Desentralisasi Fiskal
Tujuan umum dari program desentralisasi fiskal di Indonesia adalah untuk membantu:
- Meningkatkan efisiensi alokatif nasional dan efisiensi operasional pemerintah daerah;
- Memenuhi aspirasi daerah, memperbaiki struktur fiskal secara keseluruhan, dan memobilisasi pendapatan daerah dan nasional;
- Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi konstituen dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah, sehingga mendorong demokratisasi;
- Mengurangi kesenjangan fiskal di antara pemerintah daerah, memastikan penyediaan layanan publik dasar bagi warga negara di seluruh negeri, serta mempromosikan tujuan efisiensi pemerintahan;
- Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia; dan
- Mendukung stabilitas makroekonomi dan fiskal.
(hlm. 385)
Masih terlalu dini untuk memberikan evaluasi yang komprehensif dan ketat terkait desentralisasi di Indonesia dibandingkan dengan tujuan-tujuan di atas. Namun, status desentralisasi di Indonesia setidaknya dapat diuraikan secara garis besar. Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa desentralisasi pengeluaran nasional telah berkembang cukup jauh di Indonesia dan dianggap sebagai perubahan radikal dari negara yang secara terpusat mengelola pengeluaran dan penyediaan layanan, menjadi negara di mana pada tahun 2003 pemerintah subnasional melakukan sekitar 35 persen dari total pengeluaran nasional.
(hlm. 386)
Kerangka Hukum dan Kelembagaan
Baik desain maupun implementasi inisiatif desentralisasi pemerintah sejauh ini menderita karena kurangnya koordinasi dan kerja sama di antara lembaga-lembaga utama. Instrumen hukum utama desentralisasi, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dikembangkan secara terpisah oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Akibatnya, muncul sejumlah masalah teknis, seperti ketidakcocokan antara penugasan pengeluaran dan pendapatan. Dalam beberapa kasus, perkembangan independen dari kedua undang-undang ini menghasilkan kewenangan hukum yang tampaknya tumpang tindih bagi kedua kementerian, terutama terkait dengan masalah fiskal dan keuangan.
Akhirnya, disarankan agar pemerintah tingkat tertinggi dan Parlemen mendefinisikan dengan lebih tepat dan sesuai pembagian kewenangan di antara lembaga-lembaga yang bertugas merancang dan melaksanakan program desentralisasi di Indonesia.
(hlm. 387)
Kami mendesak agar revisi Undang-Undang No. 22 dan No. 25 didasarkan pada pendekatan yang dipimpin pengeluaran, dengan fungsi pengeluaran yang ditentukan dalam daftar positif, yang tercantum secara rinci dalam revisi Undang-Undang No. 22 itu sendiri, daripada diserahkan pada peraturan bawahan. Selain itu, akan berguna jika revisi terhadap Undang-Undang No. 22 menetapkan rezim “ultra vires” untuk menentukan legalitas tindakan pemerintah daerah serta pengeluaran dan pendapatan terkait.
Penugasan Pendapatan
Sebagian besar berpendapat bahwa, untuk memberikan layanan yang ditugaskan secara efisien, efektif, dan akuntabel, pemerintah daerah harus memiliki keleluasaan yang memadai atas penggunaan instrumen pendapatan asli mereka sendiri (terutama terkait kontrol tarif) dan bahwa instrumen pendapatan tersebut, jika dikelola dengan baik, harus mampu menghasilkan jumlah pendapatan asli yang memadai.
(hlm. 388)
Di sisi lain, pemerintah daerah tampaknya kekurangan sumber daya yang memadai untuk memberikan wewenang yang diinginkan di margin. Pemerintah Kabupaten dan Kota memerlukan satu atau lebih pendapatan lokal tambahan yang substansial dengan keleluasaan luas dalam menetapkan tarif. Usulan di sini adalah untuk mengubah pajak bumi dan bangunan (PBB) di pedesaan, perkotaan, dan perkebunan, serta pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi pajak daerah. Pemerintah daerah harus diberikan kewenangan atas tarif dalam kisaran tertentu untuk kedua pajak ini, meskipun administrasi bisa tetap terpusat, setidaknya untuk sementara waktu.
(hlm. 391)
Kontribusi positif terhadap pengurangan kesenjangan fiskal vertikal telah dibuat melalui skema bagi hasil pendapatan. Namun, satu kesulitan adalah sebagian besar pendapatan yang dibagikan hanya jatuh ke beberapa pemerintah daerah saja. Hal ini menimbulkan masalah terkait dengan keadilan distribusi transfer. Secara teoritis, sifat ketidakadilan dari transfer ini dapat diatasi dengan pemberian hibah kesetaraan. Namun, harus diakui bahwa transfer semacam itu mungkin tidak sepenuhnya dapat mengompensasi daerah-daerah yang tidak memiliki akses ke pendapatan bagi hasil yang signifikan (kecuali jika menggunakan “hibah negatif”), dan masalah ketidakadilan kemungkinan besar akan tetap ada.
DAU dimaksudkan, sebagian, untuk merespons aspirasi daerah akan akses yang lebih besar dan lebih banyak kendali atas pendapatan.
(hlm. 392)
DAK dimaksudkan untuk membantu mendanai kebutuhan penting yang tidak dapat diestimasi dalam formula DAU dan untuk membantu pendanaan pengeluaran yang terkait dengan prioritas nasional.
(hlm. 393)
Pinjaman Jangka Panjang Daerah
RDA (Rekening Dana Alokasi) telah memberikan lebih banyak pinjaman (52 persen dari total), namun SLA (Subsidi Langsung Anggaran) telah mencairkan lebih banyak dalam istilah Rupiah (66 persen dari total). Secara agregat, jumlah total pinjaman cukup kecil, hanya mencapai kurang dari setengah persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam istilah nominal tahun 1999.
(hlm. 395)
Revisi terhadap Undang-Undang No. 25 seharusnya dengan jelas menyatakan bahwa pinjaman pemerintah daerah dapat digunakan untuk seluruh pengembangan modal.
(hlm. 401)
Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah
Sistem informasi keuangan pemerintah daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 telah dibentuk, namun masih dalam tahap pengembangan awal. Pekerjaan lebih lanjut yang substansial diperlukan, termasuk penguraian analisis pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan; perluasan untuk mencakup indikator kinerja dalam bidang layanan utama, seiring dengan pekerjaan yang sedang berlangsung untuk mengembangkan standar nasional; dan perbaikan mekanisme pengumpulan data yang lebih teratur dan tepat waktu dari setiap pemerintah daerah.
(hlm. 404)
Ketidakseimbangan Desentralisasi di Indonesia dan Arah Masa Depan untuk Meningkatkan Kekuatan Pemungutan Pajak bagi Pemerintah Subnasional
MACHFUD SIDDIK
I. Pengantar
Ekonomi Indonesia tumbuh secara mengesankan selama tahun 1980-an dan sebagian besar tahun 1990-an, terutama karena kekayaan sumber daya alamnya, yang mencakup populasi besar, cadangan energi yang kuat, deposit mineral yang substansial, dan lahan pertanian yang subur. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai US$142,5 miliar pada tahun 1999. PDB per kapitanya adalah US$690. Antara tahun 1985 dan 1995, PDB tumbuh sekitar 95 persen, sementara inflasi tahunan tetap di bawah 10 persen.
(hlm. 406)
Kedua undang-undang tersebut menandai perubahan radikal kebijakan desentralisasi dari dominasi pemerintah pusat terhadap pengaturan pemerintah daerah menuju pemberian arahan yang lebih tinggi bagi pemerintah daerah dalam mengelola urusan lokal.
(hlm. 408)
II. Fenomena Desentralisasi
Risiko yang paling umum adalah peningkatan hambatan masuk karena kolusi di antara kelompok kepentingan dapat lebih kohesif di tingkat lokal daripada di tingkat nasional, dan biasanya lebih sulit diatasi.
(hlm. 409)
Selain masalah yang telah disebutkan di atas, Bank Dunia (2001) juga memperingatkan bahwa risiko desentralisasi dapat mengarah pada hal-hal berikut:
- Stabilitas makroekonomi terancam oleh kurangnya disiplin fiskal di tingkat desentralisasi, yang menyebabkan peningkatan utang pemerintah.
- Penyediaan layanan yang tidak efisien di tingkat lokal akibat desentralisasi korupsi, staf yang tidak berkualifikasi, dan pengeluaran yang tidak terkendali oleh otoritas lokal.
- Kesempatan pembangunan yang tidak merata di berbagai wilayah (dan untuk kelompok penduduk individu di wilayah tersebut) karena biaya penyediaan layanan yang berbeda di wilayah-wilayah tersebut, meskipun basis pendapatan pajaknya sama, serta kurangnya komitmen oleh badan pemerintah desentralisasi terhadap pengurangan kemiskinan dan pembayaran transfer sosial yang kompensasi.
- Pengembangan demokrasi, penjagaan perdamaian, dan pencarian solusi jangka panjang untuk konflik terancam oleh klienelisme dan konsolidasi elite lokal, peningkatan korupsi lokal, kurangnya perhatian terhadap pihak yang kalah dalam proses desentralisasi, ketidakpuasan dalam masyarakat akibat penurunan layanan lokal, serta perpetuasi pembagian etnis, penguatan gerakan otonomi, dan pelemahan pemerintah pusat, garis konflik baru atau eskalasi konflik yang sedang berlangsung, bahkan permusuhan.
(hlm. 419)
III. Implementasi Desentralisasi Fiskal di Indonesia
Penugasan Pendapatan
Undang-Undang No. 34/2000 menetapkan beberapa kategori pajak dan retribusi, yang menjadi milik provinsi dan pemerintah daerah dengan tarif batas maksimum untuk setiap pajak dan retribusi daerah. Selain itu, undang-undang ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menciptakan pajak baru selama tidak melanggar kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan disetujui olehnya. Namun, pada kenyataannya, sebagaimana dilaporkan oleh beberapa pengamat, banyak pajak bermasalah yang diperkenalkan oleh pemerintah daerah. Dalam studi kasus di Lombok Tengah, pemerintah memperkenalkan pajak atas perdagangan komoditas antar-pulau bekerja sama dengan pemerintah daerah tetangga, yang jelas bertentangan dengan kriteria pajak daerah.
(hlm. 420)
Dua pajak lainnya, yaitu pajak bahan bakar minyak dan pajak eksploitasi air, berkontribusi sangat sedikit. Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat tujuh pajak lokal, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (pajak konsumsi listrik), pajak penggalian bahan mineral golongan C (pajak atas mineral yang tidak strategis dan tidak vital), dan pajak parkir. Namun, hanya beberapa yang berkontribusi signifikan terhadap total pendapatan daerah, dan kontribusi tersebut bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
(hlm. 421)
Karakteristik Pajak Daerah yang Baik
Berikut ini adalah kriteria yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang diterima secara luas, yang digunakan dalam mengevaluasi pajak pemerintah daerah kandidat untuk dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997/Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dan dari mana kriteria untuk pajak tambahan yang ditentukan dalam undang-undang tersebut dirumuskan:
- Pajak harus sesuai sebagai pajak pemerintah daerah—yaitu, dasar pajak harus jelas berada di dalam atau berasal dari dalam wilayah pemerintah daerah dan berkaitan terutama dengan aktivitas ekonomi dari dalam wilayah pemerintah daerah.
- Pajak harus dapat diterima secara politis baik di tingkat nasional maupun daerah.
- Dasar pajak tidak boleh tumpang tindih dengan pajak pusat atau pajak daerah lainnya atau biaya lisensi yang memiliki karakteristik pajak (pajak ganda).
- Potensi hasil dari sumber pendapatan baru harus mewakili kontribusi tambahan yang substansial terhadap total pendapatan daerah saat ini; juga harus didasarkan pada basis pendapatan yang berkembang.
- Biaya bruto (yaitu, biaya sebelum dikurangi hibah terkait staf) dari pengumpulan pendapatan harus dapat diterima dibandingkan dengan hasil pendapatan.
- Pajak tidak boleh merugikan kebijakan ekonomi nasional.
- Pajak tidak boleh secara serius mengubah alokasi sumber daya ekonomi dalam wilayah pemerintah daerah atau antar-wilayah, atau mengganggu perdagangan intra- atau antar-wilayah.
- Beban pajak harus dapat diterima, baik oleh sebagian besar dari mereka yang berkewajiban langsung untuk membayarnya, maupun oleh mereka yang pada akhirnya akan terkena dampaknya (melalui pengaruhnya pada harga barang dan jasa yang relevan).
- Pajak tidak boleh regresif (yaitu, bagian dampak akhirnya yang tidak proporsional tidak boleh jatuh pada mereka yang kurang mampu).
- Pajak tidak boleh secara tidak adil mendiskriminasi bagian tertentu dari masyarakat.
- Pemerintah daerah harus dapat mengelola pendapatan tersebut secara efektif (yaitu, dapat mengidentifikasi semua atau setidaknya sebagian besar wajib pajak; menilai kewajiban setiap wajib pajak dengan mudah dan akurat; dan menegakkan pengumpulan pendapatan secara efektif yang dinilai sebagai wajib bayar).
- Pajak tidak boleh mencegah pembayar pajak mengambil tindakan yang tepat untuk mematuhi kebutuhan pelestarian lingkungan.
(hlm. 427)
VI. Transfer Antar Pemerintah
Jenis Transfer Antar Pemerintah
Sistem transfer antar pemerintah di Indonesia mencakup tiga jenis skema transfer dasar. Ini adalah bagi hasil pendapatan, hibah dengan tujuan umum (Dana Alokasi Umum – DAU), dan hibah untuk tujuan khusus (Dana Alokasi Khusus – DAK). Undang-undang juga menyediakan hibah darurat, tetapi ini berada di luar lingkup diskusi kebijakan saat ini dan tidak dibahas lebih lanjut.
Sistem ini memiliki enam tujuan utama. Tujuan dari sistem ini adalah untuk:
- Mengatasi ketidakseimbangan fiskal vertikal antar tingkat pemerintahan (bagi hasil, DAU);
- Menyamaratakan kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk memberikan layanan (DAU);
- Mendorong pengeluaran daerah untuk prioritas pembangunan nasional (DAK);
- Mempromosikan pencapaian standar infrastruktur minimum (DAK);
- Mengkompensasi manfaat/biaya limpahan di bidang prioritas (DAK);
- Mendorong komitmen daerah (DAK); dan
- Mendorong mobilisasi pendapatan (bagi hasil, DAU, DAK).
(hlm. 428)
Tabel 3: Instrumen dan Distribusi Bagi Hasil, Mulai Tahun Anggaran 2001
Pendapatan yang Dibagi
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB: Pajak Bumi dan Bangunan)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Levy Hak Pengoperasian Kehutanan
- Komisi Sumber Daya Kehutanan
- Sewa Tanah Sektor Pertambangan
- Royalti Sektor Pertambangan
- Pendapatan Pajak atas Operasi Perikanan
- Pendapatan Pajak atas Hasil Perikanan
- Pendapatan Minyak
- Pendapatan Gas Alam
- Pajak Penghasilan Pribadi
Sumber: Berdasarkan Peraturan Pemerintah 104/2000
(hlm. 431)
Masalah Redistribusi Pendapatan Bagi Hasil
Masalah terbesar adalah dalam pencairan pendapatan bagi hasil dari sumber daya alam. Pada prinsipnya, 25 persen dari bagian daerah harus dicairkan pada kuartal kedua (April) dan ketiga (Juli), dan 50 persen sisanya pada kuartal terakhir (Oktober dan Desember). Namun, pada Tahun Anggaran 2001, karena Pemerintah tidak dapat mengeluarkan Keputusan Menteri untuk bagi hasil sumber daya alam, pencairan sebenarnya dilakukan pada tahun fiskal terakhir. Secara khusus, pendapatan terkait kehutanan untuk Tahun Anggaran 2001 dialokasikan pada Tahun Anggaran 2002.
(hlm. 437)
Dana Alokasi Umum (DAU)
Terlepas dari poin-poin tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh beberapa analisis terbaru, kinerja DAU mungkin masih di bawah standar dalam hal tujuan kesetaraan. Masalah masih ada, misalnya, dalam spesifikasi formula, terutama terkait dengan pengukuran kebutuhan pengeluaran, meskipun perbaikan dapat dilakukan pada pengukuran kapasitas fiskal.
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Selain hibah tujuan umum DAU, Undang-Undang 25 Tahun 1999 memungkinkan pembayaran hibah dengan tujuan khusus (DAK) dalam dua kategori utama:
- Untuk membantu mendanai kebutuhan penting yang tidak dapat diestimasi dalam formula DAU; dan
- Untuk membantu pendanaan pengeluaran yang terkait dengan prioritas atau komitmen nasional
(hlm. 438)
Kategori ketiga hanya merupakan mekanisme untuk berbagi dengan daerah-daerah tentang pungutan negara atas perusahaan eksploitasi kehutanan, yang khusus untuk reboisasi, dan tidak dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.
Karena kebutuhan pengeluaran berulang untuk kegiatan operasional, pemeliharaan, administrasi, dan dukungan, pada prinsipnya, dapat diestimasi dengan tepat oleh formula DAU yang dirancang dengan baik, dan mengingat ukuran dana yang tersedia kemungkinan kecil relatif terhadap DAU, tujuan DAK terutama terbatas pada pembiayaan investasi modal fisik.
(hlm. 441)
Konsep “Uang Mengikuti Fungsi”
Konsep otonomi daerah bukanlah hal baru bagi Indonesia. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 5/1974, pemberian kekuasaan otonomi yang lebih besar kepada daerah telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
Kebijakan desentralisasi saat ini yang diadopsi oleh pemerintah pusat sangat berbeda dari kebijakan masa lalu. Undang-Undang No. 22/1999, yang menjadi dasar kebijakan devolusi, disertai dengan Undang-Undang No. 25/1999, yang menyediakan ketersediaan dana untuk membiayai fungsi yang didistribusikan ke daerah. Oleh karena itu, konsep “uang mengikuti fungsi” tercermin dalam kedua undang-undang tersebut.
(hlm. 442)
Ketidakstabilan Politik setelah Desentralisasi
Motivasi ekonomi didorong oleh adanya jumlah “lump sum” dalam formula DAU yang menjamin setiap pemerintah daerah akan menerima sejumlah DAU, bukan alokasi nol.
(hlm. 443)
Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Filipina juga memiliki cerita yang serupa. Sepuluh tahun setelah adopsi kebijakan desentralisasi mereka, jumlah pemerintah daerah di Filipina juga meningkat secara dramatis. Sebagai contoh, jumlah total provinsi meningkat dari 35 menjadi 88.
Belajar dari kasus Indonesia, pemerintah pusat harus mengadopsi aturan tertentu untuk memeriksa pertumbuhan jumlah pemerintah daerah baru. Salah satu caranya adalah dengan merancang skema disinsentif fiskal yang tertuang dalam undang-undang.
(hlm. 448)
IX. Kesimpulan Umum
- Sentralisasi otoritas di Indonesia secara tradisional dipandang sebagai sarana untuk menjaga kesatuan nasional dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi.
- Masalah yang ditinjau secara singkat dalam makalah ini harus dilihat sebagai tantangan bagi para optimis yang percaya bahwa desentralisasi fiskal adalah solusi bagi banyak masalah.
(hlm. 449) - Indonesia telah memulai program desentralisasi yang radikal dan cepat.
- Hubungan antara desentralisasi dan penugasan pajak serta pengeluaran adalah fitur sentral dari desentralisasi fiskal.
(hlm. 450) - Transfer antar pemerintah adalah sumber pendapatan dominan bagi pemerintah subnasional di sebagian besar negara berkembang dan ekonomi transisi.
(hlm. 451) - Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip desentralisasi fiskal, “mendapatkan harga yang benar” atau bahkan “mendapatkan aturan permainan yang benar”, adalah keputusan yang diperlukan.
- Harus diakui bahwa pembuatan kebijakan desentralisasi di Indonesia lebih banyak diadopsi sebagai reaksi “dari bawah” terhadap bertahun-tahun kendali pusat yang ekstensif dan urgensi fiskal.
- Pembagian pendapatan memang memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan ketidakseimbangan vertikal.
(hlm.455)
Bab V
Faktor-faktor Pendukung Kebijakan Fiskal
(hlm.457)
1 Aspek Hukum dalam Penetapan Kebijakan Keuangan Negara
AGUS HARYANTO
(hlm.458)
Setelah menunggu selama 58 tahun, akhirnya Indonesia memiliki sebuah undang-undang produk nasional untuk mengisi “kekosongan” pengaturan pengelolaan keuangan negara. Sebulan setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada tanggal 5 April 2003, secara resmi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara) diundangkan. Selama ini, pengelolaan keuangan negara hanya didasarkan pada ketentuan perundang-undangan warisan kolonial Belanda yaitu ICW (Indische Comptabiliteitswet), RAB (Regelen Voor Het Administratief Beheer) dan IAR (Instructie en Verdere Bepalingen Voor de Algemene Rekenkamer) yang berlaku berdasarkan Aturan Peralihan UUD 1945.
Tercatat setidaknya 14 tim sejak tahun 1945, telah dibentuk untuk menyusun draf UU Keuangan Negara. Namun sayangnya, sejak konsep Rancangan UU Keuangan Republik Indonesia yang pertama yang dihasilkan oleh Panitia yang dipimpin oleh Achmad Natanegara sampai dengan draf Rancangan UU yang dihasilkan oleh tim yang ke-13, draf tersebut berhenti dan hanya menjadi wacana di lingkungan eksekutif dan tidak pernah sampai ke DPR.
(hlm.459)
UU warisan kolonial tersebut disusun dalam perspektif kepentingan penjajah sehingga tentu saja mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan anggaran yang baik. Sedangkan dari dimensi waktu, sistem pengelolaan kas dan utang dalam ICW hanya tepat digunakan untuk suatu masa di mana sarana informasi dan komunikasi terbatas.
(hlm.460)
Reformasi Keuangan Negara
Dengan diundangkannya UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara serta paket perundang-undangan di bidang keuangan negara lainnya, yaitu RUU Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang telah disetujui oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada tanggal 21 Juni 2004 untuk menggantikan ICW warisan Belanda, diharapkan tercipta milestone (tonggak) reformasi hukum Indonesia. Hal tersebut merupakan satu langkah maju yang dapat menjepis pomeo selama ini yang menganggap bahwa para perancang undang-undang kita belum mampu menyusun perundang-undangan untuk menggantikan “masterpiece” peraturan peninggalan zaman kolonial.
Saat ini, meskipun dengan beberapa modifikasi, melalui Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, kita masih memakai perangkat hukum kolonial seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel). Upaya menyusun perangkat hukum nasional untuk mengganti berbagai UU warisan kolonial tersebut sampai saat ini masih terus berlanjut.
(hlm.462)
Pokok-pokok Kebijakan Keuangan Negara
Selain itu, dalam Pasal 35 UU Keuangan Negara diatur bahwa setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya, baik langsung atau tidak langsung, yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugian dimaksud. Hal ini merupakan penerapan prinsip yang berlaku universal bahwa “barangsiapa yang diberi wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar dan atau menyerahkan uang, surat berharga atau barang milik negara bertanggung jawab secara pribadi atas semua kekurangan yang terjadi dalam pengurusannya.”
Sedangkan di sisi lain, adanya duplikasi dan tumpang tindih pengeluaran anggaran yang selama ini dirasakan oleh para penyelenggara negara, dapat dihindari dengan menerapkan klasifikasi anggaran yang dirancang sesuai dengan gagasan sistem penganggaran terpadu (unified budget) yang memuat belanja operasional dan belanja modal.
(hlm.463)
Struktur dan Posisi Hukum UU Pengelolaan Keuangan Negara
Salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum. Dalam UU Keuangan Negara secara jelas diatur tenggang waktu penyampaian laporan dari pemerintah kepada DPR dan laporan dari pemerintah daerah kepada DPRD. Laporan keuangan pemerintah (pusat) yang telah diperiksa oleh BPK harus disampaikan kepada DPR paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan. Demikian pula dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan.
(hlm.465)
Undang-undang tentang Keuangan Negara mengatur ketentuan pokok pengelolaan keuangan negara yang sifatnya melengkapi, menjelaskan dan sebagai pelaksana prinsip-prinsip dasar yang telah diatur dalam Pasal 23 C Bab VIII UUD 1945. Meskipun Indonesia tidak mengenal adanya UU Pokok atau yang sering disebut sebagai raamwet, basiswet ataupun moederwet yaitu UU yang merupakan induk dari UU lain (mengingat semua UU di Indonesia mempunyai hierarki yang sama). Diharapkan UU Keuangan Negara dapat menjadi acuan bagi penyusunan undang-undang yang terkait dalam bidang keuangan negara dan ketentuan perundang-undangan sebagai peraturan pelaksanaannya.
(hlm.468)
2 Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia di Bidang Keuangan Negara
NOOR FUAD
Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, penerimaan negara dari sektor pajak merupakan ujung tombak dalam neraca APBN Indonesia. Hal ini terlihat dari time series data selama kurun waktu 10 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan selalu di atas 50% dari total penerimaan negara.
(hlm.469)
Dalam hal ini, Boundreau & Ramstad (1997) berpendapat bahwa organisasi yang berhasil adalah organisasi yang selalu menempatkan sumber daya manusianya sebagai “aset yang paling berharga.”
(hlm.471)
Pendekatan Teoretis dan Tinjauan Literatur
Pentingnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Suatu Organisasi
Berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, satu kerangka pikir yang sangat populer dewasa ini, khususnya di antara para peneliti di bidang strategic human resources management, adalah the “value-based” theory of competitive advantage yang akan dapat dibentuk melalui sumber daya manusia yang “VRIO” (Valuable, Rare, difficult to Imitate, dan didukung oleh Organizational Structures yang akan mengeksploitasinya secara efektif) (Barney & Wright, 1998). Faktor-faktor ini dibutuhkan sebagai alat untuk menciptakan competitive advantage suatu organisasi, yang tidak dengan mudah ditiru oleh para pesaingnya. Barney & Wright (1998) demikian juga Coff (1997) memberikan beberapa contoh yang menunjukkan bahwa bagaimana suatu sumber daya manusia yang berkualitas akan memberikan kontribusi dalam terciptanya competitive advantage.
(hlm.473)
Tabel 2
Persentase Komposisi SDM Departemen Keuangan berdasarkan tingkat pendidikan
Pelatihan (Training)
Diklat prajabatan adalah pelatihan yang diberikan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru direkrut oleh Departemen Keuangan dengan harapan para pegawai baru akan mendapatkan pengertian atau landasan cukup memadai untuk bekerja di Departemen Keuangan. Diklat karier adalah pelatihan yang diberikan kepada para pegawai untuk meningkatkan skill di bidang manajerial. Dalam pelaksanaannya, diklat karier ini dilaksanakan oleh Pusdiklat Pegawai. Diklat teknis dan fungsional merupakan pelatihan yang diberikan oleh Departemen Keuangan kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja para pegawainya. Selain ketiga jenis diklat tersebut di atas, Departemen Keuangan juga menyelenggarakan pendidikan tinggi kedinasan, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), di mana output dari pendidikan tinggi kedinasan tersebut nantinya akan mengisi formasi golongan II pegawai negeri sipil di Departemen Keuangan.
(hlm.477)
Pendidikan (Education)
Menurut pengamatan PPSDM, untuk alumni dari luar negeri, master akan menjabat eselon IV dalam jangka waktu 1-3 tahun dan doktor akan menjabat eselon III dalam jangka waktu 1-3 tahun. Dari sini dapat dilihat bahwa proyek pengembangan sumber daya manusia yang dikelola oleh PPSDM-BPPK memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mensuplai pimpinan-pimpinan di lingkungan Departemen Keuangan.
(hlm.480)
Beberapa Permasalahan dalam Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Keuangan
Tabel 5
Komposisi dengan Latar Belakang S3 Berdasarkan Kelompok Usia dan Eselonisasi
Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah pegawai dengan latar belakang pendidikan S3 semakin lama semakin mengalami penurunan.
(hlm.483)
Kesimpulan dan Saran
Untuk itu diperlukan suatu upaya sedini mungkin untuk mencari alternatif pembiayaan untuk pengembangan sumber daya manusia, baik dari loan, grant, dan juga jika dimungkinkan melalui dana APBN.
(hlm.485)
3 Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara
AGUS MUHAMMAD
Pendahuluan
Orde Baru yang dibangun Pemerintah Soeharto sejak 1966 telah menghasilkan prestasi yang luar biasa. Di tahun 1966—atau 30 tahun kemudian—sebagai hasil dari pembangunan, Indonesia mengalami dua kali quantum leap, dari negara miskin ke negara berkembang, dan dari negara berkembang menjadi negara berpendapatan menengah.
(hlm.486)
Indonesia memacu pertumbuhannya tidak saja dari pinjaman melainkan dari arus investasi asing yang masuk ke Indonesia. Bersamaan dengan itu, pemerintah sepakat untuk menjadikan swasta sebagai lokomotif pembangunan dengan memberikan beban kepada mereka untuk menyerap 75% dari tenaga kerja, yang berarti melakukan 75% dari total investasi yang diperlukan untuk menjaga agar tidak terjadi ledakan pengangguran.
(hlm.487)
Sebagai contoh, sepuluh tahun masa berlakunya kebijakan deregulasi perbankan (Pakto 88) ternyata telah menimbulkan dead-end bagi keyakinan perencanaan pembangunan Indonesia. Pada tahun 1992, terdapat sekitar 200 bank swasta yang bukan saja lahir dan melayani masyarakat, melainkan menjadi alat dari kelompok-kelompok usaha-usaha sendiri untuk menggenjot investasi (Dwijowijoto, 2001). Sampai 31 Desember 1997, total pinjaman luar negeri swasta adalah US$73,932 miliar—lebih besar dari pinjaman pemerintah (termasuk BUMN) yakni US$63,462 miliar. Jika pinjaman pemerintah mengalir dalam tempo 30 tahun, maka pinjaman swasta justru terjadi selama 5 tahun.
Temuan dari McKinsey & Co menunjukkan bahwa sebagian besar nilai pasar dari perusahaan-perusahaan Indonesia sekitar 90% nilainya ditentukan oleh growth expectation, sedangkan sisanya 10%, oleh current earning stream. Padahal, lazimnya perusahaan publik yang baik dan sehat, nilai pasarnya lebih ditentukan oleh kinerja riil (70%), dan sisanya baru ditentukan oleh harapan kemajuan usaha (30%).
Sementara itu, sebagian besar investasi yang kebanyakan diperoleh dari utang luar negeri tersebut ditempatkan pada jalur yang keliru. Pertama, untuk investasi yang kurang produktif dan berjangka panjang (seperti sektor properti), padahal sumber pembiayaannya berasal dari utang jangka pendek. Kedua, untuk investasi yang sebagian besar revenue-nya berupa Rupiah, sehingga sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar mata uang.
(hlm.493)
Pengawasan Keuangan Negara di Masa Krisis
Krisis ekonomi 1997/98 ternyata telah mengubah secara signifikan “peta” pengawasan atas pengelolaan keuangan negara. Jika semasa Orde Baru, kekuasaan eksekutif dikatakan sangat dominan dan aparat pengawasan seolah tak berkutik, maka hal tersebut sudah tidak lagi sedominan seperti pada masa Orde Baru dan aparat pengawasan kini lebih kuat dibandingkan dengan masa Orde Baru. Ini terlihat, kini aparat pengawasan, baik itu BPK maupun APIP, seolah “berpacu” untuk menunjukkan eksistensinya dengan banyak melaporkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
Belakangan ini, BPK misalnya, banyak sekali melaporkan hasil pemeriksaannya kepada DPR tentang berbagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Dari berbagai kriteria yang penulis ikuti, setidaknya terdapat beberapa hasil pemeriksaan BPK yang perlu dicermati, yaitu:
- Audit BPK atas penggunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Audit BPK tentang BLBI menyimpulkan bahwa dari total Rp144,5 triliun dana BLBI yang dikeluarkan dari awal krisis sampai dengan 29 Januari 1999, senilai Rp84,4 triliun telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan BLBI. Menurut BPK, dana BLBI yang salah penggunaannya tersebut digunakan untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan terafiliasi dengan bank (Rp20,5 triliun), transaksi derivatif (Rp22,5 triliun), ekspansi kredit tanpa dukungan jaminan (Rp16,8 triliun), pembayaran pihak ketiga yang melanggar aturan (Rp4,5 triliun), dan lain-lain.
(hlm.494)
2. BPK menemukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara senilai Rp46,638 triliun dari anggaran yang diperiksa selama tahun 2000, 2001, dan 2002 sampai Juni senilai Rp985,62 triliun. Realisasi anggaran selama kurun waktu (tiga tahun anggaran) tersebut mencapai Rp1.171,437 triliun.
3. BPK menemukan penyimpangan dalam pengelolaan restitusi pajak senilai Rp2,05 triliun atau 21,60% dari total Rp9,5 triliun yang diperiksa dalam periode 1999 dan 2000.
4. BPK mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan penerimaan, pengeluaran, dan kekayaan negara sebesar Rp456,4 triliun dalam tahun anggaran 2001 dan 2002. Rincian penyimpangan itu yakni Rp387,12 triliun (17,34% dari total cakupan pemeriksaan) pada tahun anggaran 2001 dan Rp69,28 triliun (30,02%) pada tahun anggaran 2002.
5. BPK mengumumkan hasil audit BPK pada semester I tahun 2002 yang menemukan adanya sejumlah kontraktor bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang merugikan negara hingga jutaan US$.
6. BPK menemukan penyimpangan penggunaan dana penjaminan perbankan di Rekening 502 sebesar Rp20,908 triliun. Jumlah ini merupakan 46,69% dari nilai yang diperiksa, yakni Rp44,778 triliun. Dari total angka penyimpangan tersebut, sebanyak Rp17,762 triliun dilakukan oleh Bank Indonesia, sedangkan sisanya dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
(hlm.496)
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara di Era Reformasi
Hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara setelah reformasi adalah adanya desentralisasi pemerintahan, yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan adanya kedua undang-undang di bidang otonomi daerah ini, maka semua unit kerja departemen di daerah, telah diintegrasikan ke pemerintah daerah. Dengan demikian, kantor-kantor Wilayah Departemen dan Satuan Kerja Departemen di daerah telah diintegrasikan ke pemerintah daerah. Pada tingkat Pemerintah Pusat, terdapat departemen yang mempunyai unit struktural di bawah seperti Departemen Keuangan, Departemen Agama, Departemen Kehakiman dan HAM. Dan lebih banyak lagi terdapat departemen yang tidak punya unit struktural di daerah.
Dengan adanya otonomi daerah tersebut, maka sifat dari pengawasan pun berubah, yang tadinya sentralistis menjadi desentralistis. Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah membentuk Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) sebagai pengganti Inspektorat Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kotamadya. Untuk mengatur penyelenggaraan pengawasan di daerah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang kemudian diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
(hlm.497)
Sementara itu, dalam kegiatan, Daerah lebih meningkatkan peranan Bawasda sebagai satu-satunya unit pengawas fungsional di Daerah. Sehingga dalam beberapa hal, kehadiran APIP kurang dapat diterima. Untuk kegiatan yang bersifat “desentralisasi”, Daerah “tidak bersedia” lagi diperiksa (diaudit) oleh aparat pengawas dari pusat (Itjen dan BPKP). Dengan kata lain, pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah (central government control) menjadi melemah.
(hlm.500)
Mengacu pada landasan pokok tersebut, maka penulis mengusulkan beberapa skenario pengawasan atas pengelolaan keuangan negara. Pertama, BPK adalah satu-satunya aparat pengawas ekstern di bidang pengelolaan keuangan negara.
Kedua, institusi pengawasan intern di tingkat pusat (dalam hal ini Inspektorat Jenderal) melakukan pemeriksaan terhadap departemen/LPND dan bertanggung jawab kepada pejabat berwenang di masing-masing instansi.
Ketiga, karena BPKP adalah mata dan telinga presiden, maka BPKP memang sudah selayaknya jika melakukan pemeriksaan terhadap seluruh instansi pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut hemat penulis, peran BPKP sebagai aparat pengawasan selayaknya dibatasi sebagai Koordinator atas Aparat Pengawas Intern. Dengan demikian, BPKP tidak perlu melakukan tugas-tugas teknis pemeriksaan terhadap seluruh instansi yang ada di setiap Departemen. Fungsi pemeriksaan teknis di setiap Departemen cukup dilakukan oleh Irjen Departemen/LPND, dan BPKP memperoleh salinan hasil pemeriksaan tersebut untuk di-review dan kemudian dijadikan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada Presiden. Agar terjadi kesamaan terhadap standar pemeriksaan, maka BPKP selaku Koordinator atas Aparat Pengawas Intern perlu membuat standar pemeriksaan yang berlaku bagi setiap Irjen Departemen/LPND.
(hlm.501)
Keempat, di tingkat daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pengawas Daerah (Bawasda), baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Bawasda inilah yang akan menjadi mata dan telinga bupati/walikota serta gubernur. Sedangkan aparat pengawasan ekstern, sesuai dengan mandat konstitusi dan UU, peran tersebut dijalankan oleh BPK.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat misalnya, Pemerintah di tingkat federal memiliki institusi pemeriksaan eksternal yaitu The United States General Accounting Office (the GAO). The GAO ini adalah agen nonpartisan dalam lembaga legislatif dari pemerintah federal. The GAO dipimpin oleh seorang the Comptroller General, yang melaporkan dan bertanggung jawab kepada Kongres. Kebanyakan tanggung jawab dari the GAO ini sama dengan Kantor Akuntan Publik. The GAO memeriksa sebagian besar informasi keuangan yang disiapkan oleh berbagai agen pemerintah. Fokus dari tugas the GAO adalah mengevaluasi efisiensi dan keefektifan operasional dari berbagai program pemerintah federal.
Sementara itu, di tingkat State (negara bagian), juga memiliki institusi pemeriksaan sendiri yang tugasnya mirip dengan the GAO, yaitu the State Accounting Office (the SAO).
(hlm.502)
Mengambil contoh pengalaman di Amerika Serikat ini, ada baiknya memang untuk tugas-tugas pemeriksaan terhadap aspek-aspek keuangan badan-badan usaha yang dimiliki negara (BUMN/D) diserahkan kepada Akuntan Publik untuk diberikan opini. Dengan kata lain, dalam konteks ini, patut pula dipertimbangkan jika pemberian opini atas pemeriksaan unit bisnis yang dimiliki negara (BUMN) tidak selalu dilakukan oleh aparat pemeriksaan ekstern pemerintah, dalam hal ini BPK.
(hlm.504)
4. Teknologi Informasi untuk Menunjang Penetapan Kebijakan Fiskal
DAENG M. NAZIER
Suatu kebijakan strategis sangat memerlukan tersedianya informasi yang akurat dan terpadu dari berbagai aspek. Perlu kita sadari bahwa fungsi utama dari suatu informasi adalah untuk mendukung perencanaan strategis, pengambilan keputusan (Decision Support System), penetapan kebijakan (sebagai Executive Information System), serta untuk pengawasan dan pengendalian.
(hlm.506)
Peranan Teknologi Informasi
Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali ditemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun juga didukung oleh teori-teori baru mengenai manajemen organisasi modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, dan Porter sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern.
Era Komputerisasi
Era Teknologi Informasi
(hlm.506)
Era Sistem Informasi
(hlm.507)
Era Globalisasi Informasi
Sistem Informasi yang Menunjang Kebijakan Pemerintah
Perancangan, penerapan, dan pengoperasian suatu sistem informasi manajemen adalah mahal dan sulit. Upaya dan biaya yang diperlukan harus ditimbang-timbang. Ada beberapa faktor yang membuat hal ini menjadi semakin diperlukan dibandingkan dua atau tiga dekade yang lalu.
(hlm.508)
Tahapan Kebijakan-Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penerimaan (pendapatan), pengeluaran (belanja), dan pembiayaan negara. Kebijakan fiskal pada suatu negara memiliki peran yang sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan perekonomian negara yang bersangkutan.
(hlm.512)
Hampir seluruh data yang akan dipakai sebagai bahan untuk menentukan kebijakan fiskal diperoleh dari beberapa unit kerja di dalam dan di luar Departemen Keuangan. Oleh karena itu, Badan Analisa Fiskal (BAF), sebagai unit organisasi yang diberi tugas untuk menyusun kebijakan fiskal dan APBN, harus berkoordinasi secara efektif dengan unit lain yang terkait.
(hlm.513)
Perencanaan APBN
Departemen Keuangan bertugas membuat perencanaan APBN setiap tahunnya, yang secara struktural tugas ini menjadi tanggung jawab Badan Analisa Fiskal (BAF). Salah satu sistem komputerisasi yang sudah dipakai adalah MODFI atau MODKEU yang merupakan singkatan dari Model Keuangan atau Model Finance, yaitu sistem perencanaan ekonomi makro yang sudah lengkap dengan model-model dan data ekonomi makro serta seluruh faktor-faktor yang mempengaruhi. Kemudian, untuk menunjang tugas menyusun perencanaan APBN setiap tahunnya, ada sebuah alat kerja berupa sistem aplikasi komputer yang diberi nama Sistem Perencanaan APBN (SIAPBN).
(hlm.519)
Bab VI Reformasi Sektor Keuangan, Pasar Modal, dan Tata Kelola (“Good Governance”) BUMN
(hlm.521)
1. Menuju Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Otoritas Pengawas Lembaga Keuangan: Konsepsi Pemikiran
DARMIN NASUTION
(hlm.526)
Isu-Isu Fundamental dalam Rangka Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Isu fundamental pertama, sistem keuangan yang terlalu bertumpu pada satu sektor jasa keuangan tertentu berpotensi dan rentan terhadap systemic risk. Adalah fakta, bahwa peta financial assets di sektor jasa keuangan Indonesia terlalu didominasi oleh dan tersentralisasi dalam industri perbankan (banking-centric). Pada saat sebelum krisis, jumlah lembaga keuangan bank lebih-kurang 240 bank dengan total kekayaan sekitar Rp600 triliun, dan jumlah lembaga keuangan bukan bank lebih-kurang 1.300 lembaga keuangan dengan total kekayaan sekitar Rp53 triliun.
(hlm.527)
Isu fundamental kedua, kelemahan regulasi dan supervisi terhadap konglomerasi di sektor jasa keuangan. Struktur regulasi di sektor jasa keuangan yang lemah telah membuka jalan bagi pertumbuhan perusahaan konglomerasi yang bergerak dalam beragam usaha, baik di sektor jasa keuangan maupun sektor riil. Dana pinjaman dari luar negeri, yang biasanya dalam mata uang asing dan berjangka waktu pendek (short-term loan), sering kali digunakan untuk membiayai aktivitas usaha sektor riil yang berjangka panjang.
(hlm.528)
Isu fundamental ketiga, tuntutan globalisasi perdagangan di sektor jasa keuangan. Indonesia telah berpartisipasi dan menempati posisi dalam beragam kesepakatan di bidang perdagangan bebas yang diselenggarakan berbagai institusi internasional, misalnya WTO, APEC, AFTA, dan AFAS.
(hlm.529)
Isu fundamental keempat, kesepakatan dunia untuk memberantas, atau setidaknya meminimalisasi, tindak kejahatan di sektor jasa keuangan (financial crime) dalam segala bentuk dan metode. Sebagaimana direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering, seluruh regulasi di sektor jasa keuangan sebaiknya mengakomodasi upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini.
Isu fundamental kelima, hadirnya berbagai produk jasa keuangan yang semakin bervariasi. Variasi produk-produk jasa keuangan merupakan cermin dari evolusi pemikiran yang berkembang dalam industri jasa keuangan.
(hlm.530)
Dengan penjelasan fakta-fakta tersebut di atas, penyatuan pengawasan dan pengaturan terhadap semua sektor jasa keuangan diharapkan dapat menjawab hal-hal sebagai berikut:
- Pertama, lebih menyelaraskan cakupan dan kedalaman semua regulasi yang selama ini dipraktikkan di sektor jasa keuangan, termasuk dalam rangka pengelolaan struktur konglomerasi industri keuangan yang ada di Indonesia.
- Kedua, untuk menyeimbangkan penerapan ketentuan terhadap semua sektor utama pada industri jasa keuangan, yang sekaligus merupakan peluang yang berharga untuk membentuk budaya baru bagi regulator untuk mengawasi sektor keuangan.
- Ketiga, diharapkan akan lebih memungkinkan untuk menghasilkan pengaturan-pengaturan yang terkonsolidasi sesuai dengan harapan-harapan masyarakat, sebagai modal awal menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem keuangan di Indonesia.
(hlm.533)
Konsepsi Otoritas Jasa Keuangan
Tujuan Otoritas Jasa Keuangan
Dalam mencapai tujuan tersebut, OJK sepatutnya memiliki cakupan kewenangan yang meliputi perizinan (entry-exit), pengaturan dan pengawasan, penegakan hukum, serta perlindungan konsumen di bidang sektor jasa keuangan.
Konsistensi
- Salah satu prinsip pengaturan yang menjadi standar internasional adalah konsistensi kebijakan regulator dalam menerapkan peraturan (sering disebut juga sebagai “netralitas pengaturan”).
- Konsistensi peraturan membutuhkan harmonisasi pengaturan untuk memelihara persaingan yang sehat (a level playing field).
- Peraturan yang netral mensyaratkan hubungan antara institusi pengatur dan pengawas dengan industri keuangan yang sejajar dan harus diatur dengan standar obyektif serta bebas dari kepentingan politik, pribadi, maupun golongan.
(hlm.534)
Salah satu argumen yang digunakan secara luas untuk mendukung penyatuan pengaturan dalam suatu lembaga terpadu adalah bahwa penyatuan tersebut akan memfasilitasi netralitas pengaturan yang lebih baik.
Mengurangi Tingkat Kejahatan di Bidang Jasa Keuangan
- Prinsip-prinsip internasional yang berlaku dengan jelas menyatakan bahwa setiap institusi pengatur dan pengawas jasa keuangan harus bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dalam rangka mengurangi tingkat kejahatan keuangan. Tanpa tanggung jawab tersebut, cita-cita untuk menumbuhkan sektor jasa keuangan yang sehat dan stabil mustahil dapat dicapai.
(hlm.535)
- Dalam rangka melaksanakan tindakan pengurangan tingkat kejahatan keuangan dimaksud, OJK semestinya memiliki instrumen-instrumen penting seperti kewenangan mendapatkan informasi, melakukan pemeriksaan dan penyidikan, menerbitkan perintah tertulis yang sifatnya “sangat segera”, khususnya untuk hal-hal yang sangat mendesak, termasuk instrumen untuk menetapkan pengelola statuter dalam rangka mengoreksi kesalahan yang serius dalam sektor jasa keuangan.
Transparansi dan Akuntabilitas
- Transparansi adalah konsep baru bagi banyak institusi pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan. Pertama, untuk membangun kepercayaan bagi lembaga keuangan yang diatur. Kedua, transparansi pengaturan adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan (inherent) dari pertanggungjawaban suatu pengaturan. Ketiga, transparansi mengharuskan adanya kedisiplinan institusi pengatur dan pengawas untuk menaati ketentuan yang berlaku.
(hlm.536)
- Transparansi harus tercermin dalam segala aspek kegiatan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk keuangan, pengambilan keputusan, dan operasionalnya.
- Keterbukaan adalah ukuran transparansi yang terpenting. OJK harus mampu bertindak, berdasarkan undang-undang, untuk menentukan ukuran atau batas yang dapat dilakukan untuk tujuan keterbukaan tanpa mencederai kerahasiaan informasi dari pihak atau kegiatan tertentu.
(hlm.536)
b. Transparansi harus tercermin dalam segala aspek kegiatan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk keuangan, pengambilan keputusan, dan operasionalnya.
c. Keterbukaan adalah ukuran transparansi yang terpenting. Dengan kata lain, OJK harus mampu bertindak, berdasarkan undang-undang, untuk menentukan ukuran atau batas yang dapat dilakukan untuk tujuan keterbukaan tanpa mencederai suatu kerahasiaan informasi dari pihak atau kegiatan tertentu.
Meminimumkan Campur Tangan yang Tidak Proporsional terhadap Persaingan Usaha
a. Salah satu argumentasi dasar pemikiran pengaturan industri jasa keuangan adalah bagaimana memperbaiki kesalahan pasar, sehingga tercipta pasar yang efisien.
b. Prinsip yang perlu diperhatikan bagi intervensi minimum dalam persaingan usaha adalah adanya suatu mekanisme tertentu untuk mengendalikan para pejabat dan pegawai OJK secara terus-menerus, melalui pembentukan standar integritas bagi mereka, yang mengandung nilai-nilai pertanggungjawaban atas dampak dari keputusan mereka terhadap keseluruhan sistem keuangan.
c. Dalam penerapan prinsip konsistensi dalam pengaturan, sangat disadari bahwa prinsip meminimumkan intervensi adalah sesuatu yang mudah untuk dikatakan namun sulit diaplikasikan.
Peningkatan Pemahaman Publik
a. Peraturan dan kebijakan yang jelas harus diutamakan untuk memastikan lembaga keuangan yang diatur dapat mengerti tujuan dan isi dari kebijakan tersebut.
b. Dalam rangka perlindungan konsumen tersebut, OJK harus memiliki mekanisme yang lengkap untuk:
- Seawal mungkin melibatkan publik (obyek yang diawasi) dalam proses pembuatan peraturan-peraturan yang bersifat strategis dan berpengaruh luas terhadap keseluruhan industri jasa keuangan.
- Membuka seluas-luasnya kesempatan bagi publik untuk dapat mempertanyakan landasan yang melatarbelakangi pembuatan kebijakan-kebijakannya.
- Senantiasa dapat memberikan penjelasan-penjelasan untuk apa, kenapa, dan bagaimana pengaturan serta pengawasan diterapkan.
(hlm.538)
Fair dan Adil
a. Prinsip fair dan adil harus diterapkan untuk memastikan bahwa prinsip netralitas pengaturan berlaku bagi semua lembaga keuangan dan para pelaku pasar.
b. Prinsip keadilan harus dibangun untuk menjadi attitude utama dari OJK agar pengambilan kebijakan tidak hanya konsisten dan terbuka, tetapi juga memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak terkait. Sejalan dengan itu, pengambilan keputusan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang, dan seharusnya tidak menyebabkan tambahan biaya yang tidak perlu bagi lembaga-lembaga yang diawasi.
(hlm.539)
Ruang Lingkup Otoritas Jasa Keuangan
Ruang Lingkup Pengaturan dan Pengawasan
Secara garis besar, wewenang OJK meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pengaturan dan pengawasan aturan main pasar (market prudential).
- Pengaturan dan pengawasan kegiatan dari pelaku pasar (institutional prudential).
- Pengaturan dan pengawasan kegiatan penyedia jasa (market provider’s services).
(hlm.540)
Secara umum, kendala yang dihadapi setiap regulator, baik yang ruang lingkupnya luas maupun sempit, adalah masalah waktu dan sumber daya yang tidak memadai untuk mengatur dan mengawasi seluruh institusi yang menjadi tanggung jawabnya. Salah satu pendekatan yang disarankan untuk dipakai adalah pengawasan berdasarkan risiko (risk-based-supervision), di mana seluruh institusi dan kelompok industri diperingkat berdasarkan tingkat risiko yang berkenaan dengan pencapaian tujuan lembaga tersebut. OJK kemudian memprioritaskan sumber daya serta aktivitas pengaturan dan pengawasannya berdasarkan tingkat risiko masing-masing. Dalam hal ini, regulator harus memilih pendekatan pengawasan yang lebih preventif (early-warning-system) daripada kuratif.
Sehubungan dengan itu, pemberian tanggung jawab pembinaan lembaga keuangan mikro kepada OJK akan menyebabkan ketidakefisienan di dalam operasionalnya. Hal ini berkonsekuensi terhadap tidak hanya kepentingan keseluruhan industri jasa keuangan, tetapi juga kepentingan lembaga keuangan mikro itu sendiri. Jumlah lembaga keuangan mikro jauh melebihi lembaga keuangan lain, namun dari sisi kekayaan/kewajiban dan risiko, kelompok lembaga keuangan yang besar jauh melebihi kelompok lembaga keuangan mikro.
(hlm.543)
Model Australia
Keuntungan utama dari model Australia adalah model tersebut memaksimalkan fokus pengaturan. Dalam model ini, OJK akan diberi tanggung jawab pengaturan kebijakan, sedangkan Bapepam (di Australia ASIC) hanya akan diberi tanggung jawab untuk mengatur perilaku pasar. Sampai tingkat tertentu, sasaran tunggal dari otoritas ini membawa dampak positif berupa kejelasan dalam pengambilan keputusan dan akuntabilitas yang lebih baik. Boleh dikatakan pemisahan tersebut secara konseptual menjanjikan banyak hal. Jika institusi ini memiliki banyak sasaran, ada potensi salah satu dari beberapa sasaran tersebut tidak menjadi prioritas dalam jangka waktu tertentu, khususnya jika krisis di wilayah lain menyebabkan terkurasnya sumber daya institusi tersebut.
(hlm.544)
Melihat budaya institusi yang ada di Indonesia, di mana sistem koordinasi sangat sulit dioptimalkan, maka model Australia dipandang kurang tepat diadopsi di Indonesia.
Model Inggris
Model Inggris ini dinilai lebih sesuai dengan budaya regulator di Indonesia, karena beberapa alasan sebagai berikut:
- Pertama, kondisi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang sebagian besar terdiri dari satu perusahaan induk yang membawahi berbagai jenis perusahaan, termasuk lembaga keuangan, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih fleksibel dalam menangani risiko yang terjadi.
- Kedua, penyatuan pengaturan kebijakan dan pengaturan pasar mengatasi masalah-masalah koordinasi yang lemah antara berbagai lembaga pengawasan yang selama ini menjadi kendala di Indonesia.
- Ketiga, sebagaimana disebutkan secara implisit dalam Pasal 34 Undang-Undang Bank Indonesia, pemindahan pengawasan atas perusahaan perantara perdagangan efek (seperti broker) dari Bapepam ke OJK tanpa adanya pemindahan pengawasan pasar modal secara umum akan mengurangi keefektifan Bapepam dalam melakukan pengawasan pasar modal. Pengertian ini secara implisit menunjukkan bahwa sistem yang diinginkan berbeda dengan sistem Australia.
- Keempat, pemisahan antara Bapepam dan OJK (apakah pengawasan atas broker surat berharga harus dipindahkan dari Bapepam ke OJK atau tidak) akan menghasilkan ketidakseimbangan antara pengawasan perusahaan perbankan dengan non-perbankan.
- Kelima, apabila Bapepam dipisahkan dari Otoritas Jasa Keuangan, kedua institusi ini tidak akan memiliki kredibilitas yang tinggi jika dibandingkan bila keduanya digabungkan ke dalam satu institusi.
(hlm.546)
A. Status dan Kedudukan
Kedudukan hukum dari OJK ini merupakan suatu keputusan sangat penting mengingat keefektifan lembaga ini sangat ditentukan oleh kedudukan hukumnya.
“OJK sebaiknya dibentuk sebagai suatu lembaga yang independen yang menyelenggarakan fungsi pemerintah, yang tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya diatur oleh Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan.”
Berdasarkan model regulator yang ada di Indonesia, dapat diajukan beberapa model regulator sebagai acuan untuk model status hukum Otoritas Jasa Keuangan, yaitu:
- Pertama, OJK dibentuk sebagai suatu badan hukum yang independen, seperti Bank Indonesia, yang memiliki sifat independen pada tingkat kewenangan dan operasional.
- Kedua, OJK dibentuk sebagai badan hukum milik negara, mirip dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang memiliki tingkat independensi pada tingkat kewenangan dan operasional.
- Ketiga, OJK dibentuk sebagai suatu lembaga yang menyelenggarakan fungsi legislatif, mirip dengan Bapepam, yang memiliki sifat independen pada kewenangan dan tingkat operasional.
(hlm.547)
Adalah sangat mungkin untuk menciptakan suatu struktur mekanisme tertentu dalam statutory authority untuk menciptakan independensi dan akuntabilitas dari Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai contoh, pendanaan dapat diisolasikan dari proses anggaran melalui pembebanan fee ke industri dan menyalurkan dananya secara langsung ke Otoritas Jasa Keuangan. Pada saat yang sama dapat dilakukan pembentukan sistem kepegawaian yang unggul dan sistem manajemen yang mampu (capable).
(hlm.548)
Dari berbagai praktik di berbagai negara tersebut, desain bagi OJK tampaknya menjadi suatu statutory authority model, yang di dalamnya diberikan kewenangan regulasi, pengawasan, penyidikan, dan pemberian sanksi.
(hlm.550)
Sejalan dengan independensi tersebut, OJK juga harus memiliki nilai akuntabilitas yang sebanding dengan cakupan independensinya. Adalah penting untuk mengakui dari awal bahwa independensi adalah suatu konsep tanpa akhir (is a means to an end – not an end within itself).
(hlm.551)
Secara universal, berdasarkan standar-standar global yang berlaku yang diterapkan BASLE, IOSCO, OECD, dan INPRS, bentuk independensi yang direkomendasikan yang sepatutnya dimiliki setiap regulator dan pengawas di sektor jasa keuangan adalah:
- Independensi pengaturan, termasuk independensi pemeriksaan (off-site examination).
- Perilaku independensi; dijabarkan dalam bentuk ketentuan, kode etik, standar kompetensi, dan level profesionalisme.
- Independensi sumber daya ditandai dengan infrastruktur, sistem tenaga kerja, dan keuangan yang otonom.
(hlm.552)
B. Akuntabilitas
Independensi tidak sama dengan bebas. Meskipun OJK harus independen agar dapat beroperasi secara efektif, OJK juga harus akuntabel terhadap pihak-pihak yang berkepentingan, seperti: pemerintah, pelaku sektor jasa keuangan, dan masyarakat.
(hlm.554)
E. Perlindungan Hukum (Legal Indemnities)
Satu aspek yang sering dilupakan dalam pengaturan independensi di banyak negara adalah tidak adanya legal indemnities bagi staf yang melakukan tindakan berdasarkan niat baik.
(hlm.555)
Kelemahan Argumen Pemisahan Pengaturan dan Pengawasan
Kelemahan dari pemisahan fungsi pengawasan prudensial di perbankan dapat dijelaskan secara filosofis dan praktis sebagai berikut:
- Kelemahan pertama dan paling mendasar adalah tidak tercapainya tujuan pendirian otoritas pengawasan tersebut.
- Kelemahan kedua adalah adanya proses disintegratif antara formulasi dan implementasi kebijakan pengaturan jasa keuangan.
- Kelemahan ketiga adalah penolakan secara alami terhadap pencapaian tujuan utama dari pengaturan jasa keuangan itu sendiri, yang secara ideal berperan memberikan keamanan, efisiensi, dan kestabilan sistem jasa keuangan.
- Kelemahan keempat adalah pemisahan pengaturan dan pengawasan perbankan akan menimbulkan ketidakkonsistenan wewenang yang signifikan di antara institusi BI dan OJK nantinya.
(hlm.558)
Cakupan Pemisahan Pengaturan dan Pengawasan Perbankan
| Jenis Negara | Bank Sentral (%) | Di Luar Bank Sentral (%) |
| Industrial Countries | 35 | 65 |
| Developing Countries | 78 | 22 |
(hlm.559)
Pemisahan vs Penyatuan Pengaturan Perbankan dari Pengawasan (Kondisi di Indonesia)
Pembentukan OJK dengan pemisahan pengaturan dari pengawasan perbankan merupakan suatu pemikiran yang kurang efektif. Berdasarkan pandangan-pandangan yang kami rekam dari berbagai ahli perbankan di kalangan internasional, disebutkan bahwa kontribusi pengaturan prudensial perbankan ke Bank Sentral terhadap keefektifan kebijakan moneter dapat dikatakan sangat kecil.
(hlm.560)
Segregasi Tanggung Jawab antara OJK dan Bank Indonesia
Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa seluruh kewenangan pengaturan perbankan dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan, kecuali otoritas yang berhubungan dengan sistem pembayaran, kebijakan moneter, dan aturan nilai tukar mata uang.
(hlm.567)
Konsep Wewenang OJK
9. Penanganan atas Pelanggaran
Untuk menangani secara efektif pelanggaran perundang-undangan sektor jasa keuangan, OJK harus memiliki beberapa wewenang sebagai berikut:
a. OJK harus memiliki wewenang untuk mengarahkan lembaga keuangan ataupun individu pelaku pasar yang telah terdaftar untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu dengan tujuan:
- Memastikan ketaatan terhadap perundangan sektor jasa keuangan; atau
- Menutup kerugian berkaitan dengan tidak ditaatinya ketentuan perundangan atau pelanggaran perundangan sektor jasa keuangan (termasuk tujuan pembentukan cadangan untuk kompensasi yang mungkin menjadi tanggung jawab akibat pelanggaran tersebut).
b. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, OJK harus memiliki kewenangan yang sangat luas untuk, antara lain: - Membekukan kekayaan yang berada di bawah pengelolaan lembaga atau individu tertentu;
- Mewajibkan lembaga atau individu tertentu untuk menerbitkan perbaikan material;
- Mewajibkan lembaga atau individu tertentu untuk berhenti melakukan kegiatan tertentu; dan
- Mewajibkan lembaga atau individu tertentu untuk menghentikan atau tidak meneruskan beberapa transaksi tertentu.
(hlm.569)
Terlalu dini untuk menilai model mana yang paling efektif untuk diterapkan di Indonesia. Namun demikian, elemen-elemen strategi pengalihan berikut ini dapat digunakan dalam pengkajian lebih lanjut:
- Struktur organisasi pertama (pada awal masa transisi) bagi OJK harus secara luas merupakan cerminan lembaga-lembaga pengawas sebelumnya.
- Struktur organisasi setelah masa transisi harus dikembangkan oleh Dewan Komisioner dan Tim Implementasi dengan tanggung jawab atas konglomerat keuangan (ini mungkin akhirnya akan dilebur ke dalam Divisi Pengaturan).
(hlm.574)
2. Peranan Pasar Modal dalam Memperkuat Eksistensi Keuangan Negara
HERWIDAYATMO
Peran pasar modal sebagai alternatif pembiayaan bagi dunia usaha setidaknya dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah perusahaan yang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaannya.
Beberapa di antara kebijakan-kebijakan baru yang diambil pemerintah waktu itu antara lain berupa:
a. Penyederhanaan proses emisi efek baik saham maupun obligasi di Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang waktu itu masih menjalankan dualisme fungsi baik sebagai penyelenggara bursa;
b. Dihapuskannya biaya emisi efek yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam untuk tiap kali perusahaan melakukan emisi efek di pasar modal;
c. Dihapuskannya limit atau batasan fluktuasi harga saham di bursa efek sehingga pergerakan harga saham di pasar sekunder sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar;
d. Mulai diizinkannya asing untuk memiliki saham dengan batasan maksimal 49% dari total emisi yang tercatat di bursa efek;
e. Diperkenalkannya Bursa Paralel untuk memfasilitasi perusahaan menengah memperoleh sumber pembiayaan dari masyarakat melalui pasar modal;
f. Mulai diberlakukannya konsep legal lending limit bagi perbankan nasional;
g. Mulai dikenakannya pajak atas bunga deposito sehingga tercipta “the same level playing field” antara instrumen perbankan dengan instrumen pasar modal; dan
h. Mulai diperkenankannya swasta untuk menyelenggarakan bursa efek.
(hlm.578)
Pertumbuhan Nilai Kapitalis Pasar
Dari Tabel 3 terlihat bahwa nilai kapitalis pasar BEJ mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 61% setiap tahunnya dalam kurun waktu 1990 s/d 1997.
(hlm.581)
Permasalahan Fundamental Industri Pasar Modal Indonesia
Penurunan Nilai Transaksi & Imbasnya terhadap Kinerja Perusahaan Efek
Di tengah penurunan kinerja perusahaan efek tadi, dengan menggunakan data transaksi di BEJ sepanjang tahun 1999-2001, industri pasar modal Indonesia menghadapi pula dua permasalahan faktual berikut:
- 60% dari total nilai transaksi dilakukan oleh 28 perusahaan efek, atau dikuasai oleh hanya 14% dari total perusahaan efek yang ada;
- Sisanya sekitar 40% dari total nilai transaksi terbesar pada lebih 175 perusahaan efek.
(hlm.590)
Upaya untuk Meningkatkan Ketaatan terhadap Good Corporate Governance Principles.
Negara-negara berkembang di Asia diakui telah memiliki regulasi yang cukup memadai untuk menampung prinsip-prinsip utama dari GCG, khususnya aturan-aturan di sektor pasar modal negara-negara bersangkutan. Namun, seperti dicermati oleh seorang pengamat (Robert Becker dan Emanuel Pitsilis, “Less Regulation More Supervision,” The McKinsey Quarterly 2000 Number 4: Asian Revalued):
“Asian financial markets have traditionally been regulated but ineffectively supervised. The opposite is needed. Regulators should limit their attention to—but improve supervision of—three important areas: ensuring the market integrity, limiting systemic risks, and protecting investors from making badly informed investment decisions.”
(hlm.596)
Grand Strategy Stabilitas dan Sustainabilitas Industri Reksa Dana Indonesia
Industri reksa dana Indonesia telah berkembang dengan pesat dalam 1,5 tahun terakhir memberikan tantangan baru bagi regulator yaitu bagaimana menciptakan stabilitas industri guna mempertahankan dan menunjang pertumbuhan di masa depan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapepam telah merumuskan suatu program kegiatan yang dinamakan “Grand Strategy Stabilitas dan Sustainabilitas Industri Reksa Dana Indonesia.” Grand Strategy ini adalah suatu rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menekan kemungkinan kegagalan/gangguan transaksi yang menyebabkan kesulitan likuiditas para individu dan industri reksa dana dalam rangka melindungi kepentingan investor.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dirumuskan tiga strategi dasar yang akan diambil. Ketiga strategi tersebut adalah:
- Menyempurnakan regulasi dan menciptakan standar perilaku di industri reksa dana;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan riset dan pemantauan (surveillance) di bidang reksa dana; dan
- Menciptakan mekanisme penyelesaian krisis sebagai langkah preventif untuk menekan efek dari kegagalan (krisis) pada industri reksa dana.
(hlm.600,601)
Asal-Usul BUMN
Sebelum mengupas peran yang dimainkan BUMN dalam kegiatan ekonomi dan usaha, terlebih dahulu perlu disimak sejarah terbentuknya BUMN. Asal-muasal kemunculan BUMN dalam tata ekonomi nasional tidak ada data pasti. Hal ini dipengaruhi situasi dan kondisi persiapan kemerdekaan, bahkan pasca-kemerdekaan, di mana persoalan stabilitas politik terus menghadapi ujian. Dengan adanya gangguan tersebut, sistem administrasi pemerintahan juga terpengaruhi. Walaupun tidak ada rujukan pasti, benih-benih kegiatan ekonomi yang dilakukan negara—maupun badan usaha yang terbentuk—telah tampak sejak Indonesia merdeka. Tepat setahun setelah proklamasi, pemerintah mendirikan Bank Nasional Indonesia (BNI), pada tahun 1946. Kelahiran BNI dimaksudkan untuk mendukung keuangan negara dalam pembiayaan pembangunan setelah revolusi. Hal ini mengingat, semua penguasaan penjajah Belanda. Kelahiran BNI menjadi “virus” positif, yang segera diikuti dengan pendirian bank-bank lainnya. Pada 1952, pemerintah mendirikan Bank Industri untuk menopang kredit dalam kegiatan industri. Kegiatan bank ini pada beberapa tahun selanjutnya diperluas cakupannya, tidak hanya menopang sektor industri, tetapi juga mendukung pembangunan yang dimotori negara. Seiring tantangan yang makin berat, Bank Industri diubah menjadi Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Selain dua bank tersebut, ada beberapa yang berasal dari pengambilalihan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Bumi Daya (BBD), Bank Ekspor-Impor Indonesia (EXIM), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Beberapa bank tersebut dikukuhkan menjadi perusahaan negara melalui Undang-Undang yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU No. 19 tahun 1960. Di luar sektor perbankan, melalui kebijakan nasionalisasi, pemerintah mendirikan Perusahaan Minyak Nasional (Permina), Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Pertamin), Perusahaan Minyak dan Gas Negara (Permigan), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telkom).
Gerak laju keterlibatan negara dalam ekonomi makin terlihat secara massif pada masa orde lama. Presiden Soekarno melalui kebijakan politiknya yang anti-Barat—di sisi lain dekat dengan blok Sosialis—mengharamkan kehadiran perusahaan asing di Indonesia. Buntut kebijakan luar negeri yang ke kiri tersebut, pada lapangan ekonomi dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing. Nasionalisasi pertama kali dijalankan pada tahun 1957. Kemudian, oleh pemerintah orde lama, diformalkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang (UU) tentang Perusahaan Negara, 1960. Dari fakta tersebut, kesan yang mengemuka, pembentukan perusahaan negara tidak terencana dengan baik. Ditambah lagi, berbagai perusahaan hasil nasionalisasi tersebut tidak semuanya menguntungkan.
(hlm.604)
Campur tangan birokrasi pemerintah yang terlalu masuk pada wilayah manajemen membuat GIA kembali terpuruk. Tahun 1993, pemerintah memutuskan menunjuk direktur utama yang bukan berasal dari lingkungan industri penerbangan.
(hlm.605)
Menghadapi ancaman tersebut, pemerintah justru memastikan UU No. 8 Tahun 1971 dan menggantinya dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Penggantian UU ini bukanlah langkah maju, melainkan sinyal kuning yang mesti diperhatikan.
(hlm.611)
Inkonsistensi
Dilihat dari bentuk badan hukumnya, Pusri termasuk perusahaan perseroan yang profit oriented. Tetapi, jika menilik pada “hajat hidup orang banyak,” seharusnya pupuk tidak didirikan atas asumsi Persero melainkan Perum. Mengapa? Karena pupuk merupakan produk penopang utama pertanian. Sementara, jumlah petani di Indonesia termasuk mayoritas. Kontradiksi yang lain terjadi pada Perum Taspen. BUMN yang mengurusi dana pensiunan ini sangat dekat dengan hajat hidup orang banyak, khususnya pegawai negeri sipil. Tetapi, oleh pemerintah, statusnya diubah menjadi PT Taspen, tahun 1990-an.
(hlm.617)
Privatisasi
Hasilnya dapat dilihat pada privatisasi Indosat, tahun 1994. Pelepasan 35% saham Indosat tersebut merupakan hasil positif, di mana negara mengalami keuntungan, sementara kontrol tetap. Begitupun yang disarankan tim kerja privatisasi Indosat, di mana mereka mendapat keleluasaan kerja, tanpa adanya intervensi dari kekuasaan.
(hlm.618)
Pasar Bebas Bukan Jawaban
Sebagaimana dikampanyekan kelompok pendukung ekonomi pasar di atas, sebisa mungkin diusahakan oleh mereka agar ruang bagi negara dalam kegiatan usaha kian hari kian bertambah sempit. Negara—kata mereka—cukup sebagai regulator dan penyedia sarana dan prasarana. Jika ini dilakukan, maka peran negara hanya sebatas tukang kutip pajak, polisi, dan juru parkir. Keyakinan para pendukung pasar bebas akan membawa kesejahteraan dalam kehidupan manusia di masa depan. Tetapi, keyakinan de Windt tersebut langsung disanggah oleh Robert McNamara, mantan Presiden Bank Dunia, setahun berselang. Menurutnya, dengan pasar bebas, negara berkembang tetap terperangkap dalam kondisi melarat di bawah batas-batas rasional kewajaran manusia.
(hlm.622)
4. Penerapan Prinsip-Prinsip “Good Corporate Governance” pada BUMN
I NYOMAN TJAGER
(hlm.627)
Kebijakan Penerapan GCG di BUMN
Dengan memperhatikan latar belakang sebagaimana telah dijelaskan di atas, maka Kementerian BUMN selaku lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk melaksanakan fungsi sebagai pemegang saham/pemilik modal BUMN merasa perlu untuk mewajibkan seluruh BUMN menerapkan GCG. Langkah-langkah konkret yang telah dilakukan selama ini adalah:
- Membangun situs BUMN Online dengan alamat www.bumn-ri.com guna mendorong implementasi transparansi.
- Melakukan sosialisasi kepada BUMN mengenai prinsip-prinsip GCG dan pentingnya GCG bagi peningkatan kinerja usaha.
- Menerbitkan beberapa peraturan yang memuat prinsip-prinsip GCG, seperti: – UU No. 19/2003 tentang BUMN;
– Kep Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002 tentang Komite Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN;
– Kep Menteri BUMN No. Kep-103/MBU/2002 tentang Komite Audit;
– Kep Menteri BUMN No. Kep-104/MBU/2002 tentang Penilaian Calon Anggota Direksi BUMN;
– Kep Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik GCG pada BUMN;
– Memasukkan prinsip-prinsip GCG dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN;
– Memasukkan dalam setiap keputusan RUPS BUMN suatu kewajiban kepada Direksi dan Komisaris untuk melaksanakan GCG;
– Bekerja sama dengan PwC dan ADB serta BPKP untuk melakukan assessment penerapan GCG pada BUMN;
– Menyusun pedoman statement of corporate intent (SCI) dan appointment agreements dan menerapkannya bagi BUMN.
(hlm.628)
4. Merumuskan konsep public services obligation (PSO) pada BUMN.
5. Merumuskan konsep dan melakukan audit procurement bagi BUMN dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, inefektifan, dan fairness.
6. Menyusun konsep retrenchment bagi BUMN.
7. Dan lain-lain kegiatan yang mendorong terciptanya sistem pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.
Prinsip-Prinsip GCG di BUMN
Prinsip-prinsip penerapan GCG di BUMN diatur dalam SK Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:
- Transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengembangkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
- Kemandirian, yaitu suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
- Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
- Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
- Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
(hlm.632)
Bagan-1 Proses Pengkajian GCG BUMN
(hlm.635)
Tabel 6 GCG Berdasarkan Klasifikasi
| Klasifikasi | Rentang Skor | Nama BUMN |
| Baik | 75-90 | PT BNI Tbk, Pelindo, ASEI, KS, PTPN VIII, Adhi Karya |
(hlm.640)
Penutup
Keuangan negara (APBN) sebagai wadah dari kebijakan fiskal, dimantapkan pengelolaannya dengan diundangkannya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan rencana dilaksanakannya rancangan Undang-Undang Perbendaharaan Negara serta RUU Pemerintah Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.
(hlm.641)
Dari pengalaman perjalanan kebijakan fiskal di Indonesia selama lebih dari empat dekade, terbukti benar bahwa baik dalam konsep maupun praktiknya, kebijakan fiskal telah mengalami perubahan yang mendasar. Dalam perkembangannya di masa depan, maka tantangan pengelolaan kebijakan fiskal tidaklah semakin ringan. Kesuksesan pengelolaan kebijakan fiskal tidak hanya dilihat dari level makro-ekonomi saja, tetapi juga harus mulai diperhatikan aspek-aspek mikroekonomi dan struktural lainnya, serta memperhatikannya dalam dimensi ruang dan waktu.
(hlm.645)
Indeks
(hlm.650)
I
Inpres No. 11 Tahun 1973 610, 611
(hlm.651)
K
Kep Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002 627
Keppres No. 122 Tahun 2001 615
(hlm.654)
P
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 599, 611, 614
Peraturan Bapepam Nomor VIII.A.2 591
Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.10 591
Peraturan Daerah tentang APBD 187
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1974 308
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 496
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 293
(hlm.657)
S
Surat Edaran Direktorat Jenderal Anggaran Nomor 18 296
Surat Keputusan Menteri BUMN No. Kep 117/M.MBU/2002 628, 629, 630
(hlm.658)
U
Undang-Undang Lingkungan Hidup 352
(hlm.663)
Riwayat Penulis
A. ANSHARI RITONGA
AHMAD FUAD RAHMANY
(hlm.664)
ACHMAD ROCHJADI
AGUS HARYANTO
AGUS MUHAMMAD
(hlm.665)
ALI WARDHANA
ANGGITO ABIMANYU
(hlm.666)
BAMBANG SUBIANTO
BAMBANG SUDIBYO
BOEDIONO
(hlm.667)
DAENG MOCHAMAD NAZIER
DARMIN NASUTION
DONO ISKANDAR DJOJOSUBROTO
(hlm.668)
EDDY ABDURACHMAN
FRANS SEDA
(hlm.669)
FUAD BAWAZIER
HADI PURNOMO
HERWIDAYATMO
(hlm.670)
I NYOMAN TJAGER
J.B. SUMARLIN
(hlm.671)
JANNES HUTAGALUNG
KARSONO SURJOWIBOWO
M. ALI KADIR
(hlm.672)
MACHFUD SIDIK
MAR’IE MUHAMMAD
MARTIONO HADIANTO
(hlm.673)
MARZUKI USMAN
(hlm.674)
MULIA PANUSUNAN NASUTION
NOOR FUAD
(hlm.675)
R.B. PERMANA AGUNG
PRIJADI PRAPTOSUHARDJO, ALM.
RADIUS PRAWIRO